Harga Pangan Diawasi Ketat, Pemerintah Pastikan Stabilitas Hingga Lebaran 2025

JAKARTA – Pemerintah terus memperketat pengawasan harga pangan guna memastikan stabilitas harga selama Ramadan hingga Lebaran 2025.

Berbagai langkah strategis telah disusun, termasuk kolaborasi lintas kementerian serta pelaksanaan operasi pasar demi menjaga harga tetap terkendali di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Fritz Edward Siregar, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menekan harga bahan pangan utama, terutama minyak goreng dan gula.

“Pemerintah berorientasi menurunkan harga komoditas pangan utama yang dibutuhkan masyarakat, terutama minyak goreng dan gula. Bila ada lonjakan, maka segera dilakukan operasi pasar,” ujar Fritz.

Fritz menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk bekerja sama dalam memastikan harga tetap di bawah HET.

“Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memastikan harga tetap di bawah HET. Bila ada gejolak, maka kementerian dan BUMN terkait bergerak saling mendukung,” jelasnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan tegas kepada pengusaha yang tidak menaati aturan penjualan bahan pokok sesuai HET.

Ia menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar berisiko disegel atau dicabut izinnya.

“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok melebihi HET yang telah ditentukan,” tegas Amran.

“Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

“Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” kata Menteri Pertanian tersebut..

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa operasi pasar merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan selama Ramadan.

“Kami dari Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan harga dan menstabilkan harga sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadan dan Lebaran,” ungkapnya.

Pemerintah bertekad menjaga harga pangan tetap stabil melalui pengawasan ketat dan intervensi yang tepat sasaran agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa khawatir akan lonjakan harga kebutuhan pokok. (*)

Jaga Stabilitas Pangan Selama Ramadhan, Bukti Nyata Keberpihakan Pemerintah Pada Masyarakat

Oleh : Gita Sari Rahayu )*

Menjaga stabilitas harga pangan selama bulan suci Ramadhan hingga Lebaran 2025 menjadi prioritas utama pemerintah. Berbagai langkah strategis telah disiapkan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat. Komitmen kuat ini membuktikan keberpihakan nyata pemerintah kepada rakyat dalam menjamin kesejahteraan selama menjalankan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah telah menetapkan strategi pengendalian harga pangan utama melalui pengawasan ketat di pasaran serta pelaksanaan operasi pasar. Fokus utama tertuju pada komoditas yang paling dibutuhkan masyarakat, seperti minyak goreng dan gula. Jika terjadi lonjakan harga, intervensi langsung segera diterapkan untuk menstabilkan harga demi memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Instruksi tegas datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk berkolaborasi dalam mengawasi harga pangan agar tetap berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Fritz Edward Siregar, menegaskan bahwa Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian BUMN telah bekerja sama guna memastikan harga komoditas pangan tetap terkendali. Dalam kondisi di mana fluktuasi harga tak terhindarkan, kementerian dan BUMN yang terkait akan bergerak cepat untuk mendukung stabilisasi harga di lapangan.

Langkah konkret yang telah disepakati dalam rapat koordinasi melibatkan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam operasi pasar Gerakan Pangan Murah. Intervensi yang diberikan tidak hanya berupa subsidi harga, tetapi juga optimalisasi aset-aset BUMN yang dapat digunakan sebagai outlet operasi pasar. Selain itu, dukungan dalam bentuk distribusi bahan pangan juga ditekankan agar kelancaran pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

Komitmen penuh dalam menjaga harga pangan tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga didukung oleh berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap pengusaha yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga di atas HET.

Tindakan tegas berupa penyegelan hingga pencabutan izin usaha akan diterapkan bagi pihak yang tidak mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Ketegasan ini menjadi jaminan bagi masyarakat agar tidak terbebani oleh lonjakan harga yang tidak wajar selama bulan Ramadhan.

Penetapan HET untuk minyak goreng Minyakita sebesar Rp15.700 per liter menjadi acuan harga yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha. Namun, realisasi harga di lapangan masih menunjukkan angka Rp17.500 per liter.

Menteri Pertanian menegaskan bahwa upaya penurunan harga akan terus dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang sesuai regulasi. Pengawasan ketat diterapkan agar tidak ada pelaku usaha yang mencoba memainkan harga demi keuntungan pribadi.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga mengambil peran penting dalam memastikan stabilitas harga melalui pelaksanaan operasi pasar secara masif. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan bahwa operasi pasar menjadi bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjamin kebutuhan pangan masyarakat.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menurunkan harga, tetapi juga sebagai respons terhadap keluhan masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga yang menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan dapur selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.

Sinergi antara berbagai instansi pemerintah dengan BUMN serta pemangku kepentingan lainnya semakin memperkuat efektivitas kebijakan yang telah disusun. Upaya bersama ini memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat tetap dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar, tanpa harus terbebani oleh kenaikan harga yang tidak terkendali. Pemerintah tidak hanya bertindak reaktif terhadap gejolak harga, tetapi telah menerapkan strategi yang bersifat preventif guna mengantisipasi potensi lonjakan harga di kemudian hari.

Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terlihat dari langkah-langkah konkret yang telah diimplementasikan dalam mengendalikan harga pangan. Kehadiran operasi pasar di berbagai daerah serta pengawasan ketat terhadap kepatuhan pelaku usaha menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.

Ketegasan dalam penindakan bagi pihak yang melanggar aturan semakin memperkuat keyakinan bahwa stabilitas harga pangan akan terus terjaga selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idulfitri.

Melalui langkah-langkah yang telah diambil, pemerintah memberikan jaminan nyata bagi masyarakat bahwa harga pangan tetap terkendali dan terjangkau. Strategi yang diterapkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas harga dalam jangka panjang. Dengan demikian, keberpihakan pemerintah kepada rakyat bukan sekadar janji, tetapi terbukti melalui kebijakan nyata yang telah diimplementasikan secara menyeluruh. (*)

)* Penulis adalah kontributor Forum Baca Nusantara

Mendukung Penuh Kebijakan Tegas Pemerintah, Jamin Stabilitas Harga Pangan Ramadan

Oleh : Fajar Bintang Alam )*

Langkah tegas pemerintah dalam mengendalikan harga pangan menjelang Ramadan 2025 memberikan kepastian bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan harga pangan tetap stabil dan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Berbagai strategi telah disusun, termasuk pengawasan ketat di pasaran serta pelaksanaan operasi pasar guna menekan potensi lonjakan harga.

Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan stabilitas harga komoditas pangan utama seperti minyak goreng dan gula.

Upaya konkret akan segera dilakukan melalui intervensi langsung jika terjadi lonjakan harga yang berpotensi merugikan masyarakat. Kementerian terkait bersama BUMN berkolaborasi untuk memastikan harga tetap terkendali dengan memanfaatkan berbagai aset yang dimiliki, mulai dari distribusi hingga penyediaan outlet untuk operasi pasar.

Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN memiliki peran strategis dalam menjaga harga tetap terjangkau. Kedua kementerian ini bekerja sama dalam mengawasi distribusi dan memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dengan menaikkan harga diluar ketentuan yang telah ditetapkan. Keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga tidak hanya terlihat dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari aksi nyata dalam pelaksanaannya.

Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu bentuk intervensi yang dirancang agar masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga wajar. Dukungan dari berbagai BUMN memungkinkan operasi pasar berjalan lebih efektif, baik dalam hal distribusi maupun aksesibilitas bagi masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah memastikan bahwa seluruh komponen yang terlibat harus saling mendukung untuk mengantisipasi potensi gejolak harga di pasaran.

Selain pengawasan ketat, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pengusaha yang tidak mematuhi kebijakan harga yang telah ditetapkan.

Penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi, termasuk penyegelan dan pembekuan izin bagi pelaku usaha yang terbukti menjual bahan pokok di atas HET. Tindakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak akan membiarkan spekulan merugikan rakyat kecil.

Pemerintah telah mengatur HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, tetapi harga di lapangan masih menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni Rp17.500 per liter. Menteri Pertanian menargetkan agar harga tersebut bisa kembali sesuai ketentuan, sehingga minyak goreng tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengawasan ketat akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang bermain dalam penetapan harga bahan pokok.

Dukungan penuh terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri. Kementerian Perdagangan secara aktif mengawal pelaksanaan operasi pasar sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin kebutuhan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menstabilkan harga, tetapi juga memberikan ketenangan bagi masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang menjadi pihak paling terdampak jika terjadi lonjakan harga menjelang hari raya.

Keterlibatan berbagai elemen dalam pengendalian harga menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan satu kebijakan, tetapi mengoptimalkan berbagai strategi secara bersamaan.

Kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan BUMN menjadi bukti bahwa upaya ini bukan sekadar wacana, melainkan implementasi nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Dengan kebijakan yang semakin diperketat dan pengawasan yang semakin intensif, stabilitas harga pangan selama Ramadan dapat terjaga. Langkah ini juga membuktikan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang wajar.

Tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan semakin memperkuat keyakinan bahwa negara hadir untuk mengawal kesejahteraan rakyat, terutama dalam momentum penting seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga pangan tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan langkah-langkah konkret yang telah disusun, Ramadan 2025 dapat dilalui dengan lebih tenang, tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga bahan pokok.

Pemerintah telah menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak kepada rakyat, tetapi juga dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang dalam menjaga ketahanan pangan nasional. (*)

) * Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

Menghormati Proses Hukum Hasto dan Keberlanjutan Retreat Untuk Efektivitas Pemerintahan

Oleh : Rizky Adi Putra )*

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalankan tugasnya dengan menegakkan hukum secara profesional dan independen. Penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan bagian dari proses hukum yang telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tidak ada intervensi dalam proses ini, sehingga setiap pihak diharapkan menghormati supremasi hukum yang sedang berjalan. Seruan untuk tidak mengikuti retret kepala daerah dengan menjadikan kasus hukum ini sebagai alasan tidak memiliki dasar yang kuat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Sebagai lembaga penegak hukum independen, KPK memiliki otoritas penuh untuk menangani kasus korupsi tanpa tekanan dari pihak mana pun. Hasto pun berhak untuk membela diri melalui mekanisme hukum yang tersedia, termasuk menunjuk tim kuasa hukum dalam menghadapi kasusnya.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, dalam dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini berkaitan dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, khususnya terkait dengan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Selain dugaan suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan, yang memperberat posisinya dalam perkara ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa keputusan penahanan terhadap Hasto telah didukung oleh alat bukti yang cukup. Tidak ada kaitannya dengan gugatan praperadilan yang sempat diajukan sebelumnya.

Tim penyidik bekerja berdasarkan prosedur hukum yang telah ditetapkan tanpa adanya intervensi dari pimpinan KPK maupun pihak eksternal lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, tanpa dipengaruhi oleh faktor politik atau kepentingan tertentu.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengagendakan retret bagi kepala daerah terpilih yang dilantik pada 20 Februari 2025. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama sepekan.

Retret ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada kepala daerah agar dapat menjalankan pemerintahan secara efektif dan memahami visi pembangunan nasional yang telah dirancang oleh pemerintah. Prabowo berharap para kepala daerah dapat mengikuti retret ini dengan semangat dan kesiapan penuh.

Ajakan untuk tidak mengikuti retret dengan menjadikan kasus hukum Hasto sebagai alasan sangat tidak relevan. Retret kepala daerah merupakan program yang telah dirancang dengan matang oleh pemerintah untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan memperkuat koordinasi dalam pemerintahan daerah.

Mengaitkan kasus hukum individu dengan program pembekalan kepala daerah hanya akan menciptakan narasi yang tidak berdasar dan berpotensi menghambat upaya peningkatan kualitas kepemimpinan daerah.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah bukanlah pemborosan anggaran. Sebaliknya, program ini merupakan langkah efisiensi yang telah diperhitungkan secara cermat.

Dengan menyatukan pelatihan Kementerian Dalam Negeri dan Lemhannas dalam satu program, biaya dan waktu yang diperlukan menjadi lebih hemat. Landasan hukum pelaksanaan retret juga telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengamanatkan pelatihan bagi kepala daerah terpilih.

Retret kepala daerah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi untuk memperkuat kepemimpinan daerah. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kepala daerah dapat memahami arah kebijakan nasional dan mampu mengimplementasikannya dengan lebih baik di tingkat lokal.

Penegakan hukum terhadap Hasto tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mencampuradukkan persoalan ini dengan kebijakan pemerintahan yang lebih luas. Publik diharapkan dapat melihat permasalahan ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak memiliki dasar yang kuat.

Dalam konteks supremasi hukum, tidak ada satu pun individu yang kebal dari proses peradilan. Kasus yang menjerat Hasto merupakan bagian dari upaya memberantas korupsi, dan setiap langkah yang diambil oleh KPK sudah melalui kajian hukum yang mendalam. Oleh karena itu, seluruh pihak harus menghormati jalannya proses hukum ini tanpa menciptakan opini yang dapat mengganggu jalannya sistem peradilan.

Kegiatan retret kepala daerah harus tetap berlangsung sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan, dan pembekalan melalui retret ini akan membantu mereka memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik. Tidak ada alasan logis untuk mengaitkan kasus hukum individu dengan program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan di daerah.

Dengan demikian, tidak ada dasar yang kuat untuk menolak mengikuti retret kepala daerah dengan menjadikan kasus hukum Hasto sebagai alasan. Penegakan hukum tetap harus berjalan, sementara agenda pemerintahan juga tidak boleh terganggu oleh isu-isu yang tidak relevan. Seluruh elemen bangsa perlu mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat kepemimpinan daerah demi kesejahteraan masyarakat luas. (*)

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Optimisme Pembentukan Danantara untuk Tujuan Jangka Panjang

Jakarta – Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait optimistis terhadap pembentukan Danantara sebagai langkah strategis dalam pembangunan berkelanjutan dan penguatan sektor ekonomi nasional. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) diharapkan menjadi katalisator dalam berbagai bidang, termasuk infrastruktur, energi terbarukan, serta pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing global.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pembentukan Danantara merupakan bagian dari visi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya tahan. Danantara akan bertugas mengelola investasi kekayaan negara berupa sumber daya alam dan aset- aset untuk kepentingan masyarakat jangka panjang.

“Danantara hadir untuk memperkuat sektor-sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita, yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola, dan kita beri nama Danantara,” ujar Prabowo.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengungkapkan tidak hanya di sektor ekonomi dan infrastruktur, Danantara juga memiliki misi dalam pengembangan sumber daya manusia. Melalui program pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi, Danantara bertujuan untuk mencetak tenaga kerja yang kompetitif di tingkat global.

“Ini sejalan dengan kebutuhan industri yang semakin terdigitalisasi dan menuntut keterampilan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Danantara ini bisa mempercepat pembiayaan untuk transisi energi,” ujarnya.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, kehadiran Badan Pengelola Investasi Danantara dapat mengurangi ketergantungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Setting Danantara juga membuatnya lebih lincah menarik investasi atau merangkul strategic partner dibandingkan format BUMN konvensional. Dampaknya, ketergantungan BUMN terhadap PMN akan bisa dikurangi,” ujar Wijayanto.

Keberhasilan Danantara akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Oleh karena itu, dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Selain itu, investasi dalam energi terbarukan juga menjadi agenda utama, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target net zero emission pada tahun 2060.

Dengan semangat optimisme dan perencanaan yang matang, pembentukan Danantara menjadi tonggak baru dalam transformasi ekonomi Indonesia. Harapannya, langkah ini dapat membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat serta mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Penangkapan Hasto Murni Penegakan Hukum, Penundaan Ikuti Retreat Ganggu Tata Kelola Pemerintahan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2).

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menuntaskan kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi langkah hukum yang telah diambil KPK.

“Ya, kita enggak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

Ia menambahkan bahwa Hasto memiliki hak untuk membela diri melalui kuasa hukumnya.

“Para lawyer yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus punya kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan,” kata Yusril.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keputusan penahanan Hasto bukan dipicu oleh adanya pengajuan praperadilan.

Keputusan tersebut murni berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Berkaitan dengan masalah proses praperadilan, apakah jadi pertimbangan (penahanan) dan lain-lain, tidak,” tegas Setyo

Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengapresiasi langkah tegas penyidik dalam menahan Hasto.

Ia menilai keputusan tersebut membuktikan bahwa KPK tetap independen dan tidak terpengaruh intervensi politik.

“KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini,” ungkapnya.

Yudi menambahkan bahwa langkah KPK selaras dengan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum serta pemberantasan korupsi.

Ia pun meminta semua pihak menghormati keputusan hukum yang telah diambil KPK dan menghindari narasi yang bertentangan dengan semangat antikorupsi.

Penahanan Hasto semakin memperjelas bahwa kasus tersebut murni penegakan hukum, maka dari itu adanya ajakan untuk memboikot dan tidak mengikuti kegiatan retreat akan sangat mengganggu tata kelola pemerintahan. (*)

Danantara Jadi Pilar Penting Perekonomian Nasional

Oleh: Indriani Nova )*

Danantara adalah sebuah Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari mendatang. Pembentukan badan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi yang lebih terarah dan efisien. Dengan mengonsolidasikan berbagai aset dan kekuatan ekonomi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Danantara diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto mengungkap tujuan Danantara dibentuk yaitu untuk optimalisasi pengelolaan BUMN demi memperkuat perekonomian di Indonesia. Presiden Prabowo berharap kelahiran Danantara bisa menjadi nafas dan kekuatan ekonomi baru bagi Indonesia. Ia juga berharap kelahiran Danantara bisa membuat pengelolaan kekayaan negara dilakukan dengan baik dan seefisien mungkin sehingga bisa dinikmati sampai generasi yang akan datang.

Sebagai entitas baru dalam perekonomian nasional, Danantara akan berfungsi sebagai super holding yang menaungi berbagai BUMN strategis. Badan ini tidak hanya bertindak sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi melalui alokasi modal yang lebih cermat dan produktif. Dengan mengelola aset yang mencapai ribuan triliun rupiah, Danantara akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Indonesia, bahkan berpotensi menjadi pemain utama di tingkat global.

Peran Danantara dalam perekonomian nasional tidak dapat diremehkan. Badan ini akan memiliki mandat untuk mengelola dana investasi yang akan dialokasikan ke sektor-sektor prioritas, seperti infrastruktur, energi, industri manufaktur, serta teknologi dan digitalisasi. Investasi di sektor-sektor ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.

Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara memiliki potensi besar untuk menjadi pilar penting dalam pengelolaan investasi di Indonesia. Nailul menyebutkan, Danantara dirancang untuk mengelola investasi besar yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Keberadaan Danantara juga akan membantu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan hadirnya Danantara, pemerintah memiliki sumber pendanaan alternatif yang lebih fleksibel dan berkelanjutan. Ini memungkinkan negara untuk tetap menjalankan program pembangunan tanpa harus terlalu bergantung pada utang luar negeri atau pembiayaan konvensional lainnya.

Selain perannya dalam investasi strategis, Danantara juga memiliki misi untuk meningkatkan daya saing BUMN. Dalam beberapa dekade terakhir, banyak BUMN yang menghadapi tantangan dalam hal efisiensi dan profitabilitas. Dengan adanya konsolidasi di bawah Danantara, diharapkan pengelolaan BUMN menjadi lebih efektif dan terkoordinasi. Integrasi ini juga memungkinkan sinergi antar perusahaan negara dalam menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi ekonomi nasional.

Tidak hanya berfokus pada sektor ekonomi makro, Danantara juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan meningkatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia akan semakin terbuka. Program-program investasi yang dilakukan oleh Danantara akan menciptakan berbagai peluang bagi tenaga kerja lokal, baik dalam industri manufaktur, konstruksi, teknologi, maupun sektor lainnya.

Lebih lanjut, Danantara juga berpotensi menjadi sarana dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam menghadapi ketidakpastian global dan berbagai tantangan ekonomi, keberadaan badan pengelola investasi yang kuat dapat menjadi tameng bagi stabilitas ekonomi Indonesia.

Adanya cadangan investasi yang dikelola secara profesional, negara memiliki daya tahan lebih besar dalam menghadapi krisis ekonomi atau gejolak pasar global. Dengan semua potensi dan dukungan yang ada, Danantara diharapkan dapat menjadi lembaga yang efektif dalam pengelolaan aset negara, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, serta menciptakan dampak sosial yang positif.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sangat meminta dukungan dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun asing, untuk mendukung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ini. Luhut menyebut Danantara sebagai lembaga besar yang membutuhkan waktu untuk berkonsolidasi agar dapat berjalan optimal. Menurut Luhut, pembentukan Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi perusahaan-perusahaan milik negara. Dengan adanya badan ini, pengelolaan BUMN akan lebih transparan dan efisien.

Meskipun masih dalam tahap awal pembentukannya, Danantara telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk para ekonom, pelaku industri, serta investor domestik dan internasional. Keberhasilan badan ini dalam menjalankan misinya akan sangat bergantung pada bagaimana sistem dan regulasi yang diterapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat serta kebijakan yang adaptif agar Danantara dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi Indonesia. Pemerintah berharap, dengan sistem yang transparan dan tata kelola yang baik, Danantara bisa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai pilar penting perekonomian nasional, Danantara memiliki potensi besar untuk mengubah lanskap investasi dan pengelolaan aset di Indonesia. Dengan strategi yang tepat, pengelolaan yang transparan, serta dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, badan ini dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam membawa Indonesia menuju era baru pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah jurnalis ekonomi

Hormati Supremasi Hukum Kasus Hasto dan Dukung Kelancaran Retreat Kepala Daerah

Oleh : Arif Rahman Jaya )*

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan independensinya dengan menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, atas dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan.

Keputusan ini menegaskan bahwa supremasi hukum harus dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali. Dalam sistem hukum yang menjunjung tinggi keadilan, tidak ada individu yang kebal dari jeratan hukum, termasuk tokoh politik berpengaruh.

Salah satu langkah yang patut seluruh pihak jalankan dalam menghormati adanya supremasi hukum terkait kasus Hasto yakni dengan mendukung penuh kelancaran program Retreat Kepala Daerah di Magelang, karena hal tersebut akan membantu menyamakan visi dan misi serta menjamin efektivitas berjalannya pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa proses hukum yang berjalan di KPK tidak boleh mendapat intervensi dari siapapun, termasuk pemerintah.

Ia menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga penegak hukum yang independen dan memiliki kewenangan untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati keputusan yang telah diambil oleh lembaga tersebut.

Yusril juga menekankan bahwa Hasto memiliki hak penuh untuk membela diri melalui jalur hukum yang tersedia, termasuk menunjuk tim kuasa hukum yang akan mendampinginya selama proses hukum berlangsung. Penghormatan terhadap supremasi hukum adalah landasan penting dalam menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto tidak berkaitan dengan gugatan praperadilan yang diajukan sebelumnya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan kecukupan alat bukti yang dikumpulkan penyidik KPK, yang meyakini bahwa kasus yang menjerat Hasto sudah cukup kuat untuk dibawa ke meja hijau.

Ia juga memastikan bahwa pimpinan KPK tidak melakukan intervensi terhadap tim penyidik yang menangani kasus tersebut. Langkah ini membuktikan bahwa lembaga antirasuah tetap konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Konsistensi ini penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengapresiasi ketegasan KPK dalam menahan Hasto, yang dianggap sebagai bukti bahwa lembaga tersebut tidak terpengaruh oleh tekanan politik dari pihak mana pun.

Ia menilai bahwa keputusan ini semakin mempertegas komitmen KPK dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi tanpa memandang latar belakang politik seseorang. Yudi juga menyebut bahwa langkah yang diambil KPK sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Hal ini semakin menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Langkah-langkah KPK yang semakin agresif dalam menangani kasus korupsi juga menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dengan langkah penahanan yang telah dilakukan, kasus suap yang melibatkan Harun Masiku semakin jelas untuk diungkap. Hasto disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, baik terkait Harun Masiku maupun Maria Lestari.

Selain dugaan keterlibatannya dalam suap, Hasto juga diduga menghambat penyelidikan yang sedang berjalan, sehingga semakin memperberat kasus hukum yang menjeratnya. Pengusutan kasus ini juga menjadi momentum penting untuk menelusuri lebih jauh jaringan korupsi yang lebih luas, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.

Langkah KPK ini menjadi bukti bahwa supremasi hukum tetap tegak dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Masyarakat diharapkan dapat memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga tersebut dalam menangani kasus korupsi.

Dalam setiap penegakan hukum, tidak ada tempat bagi intervensi politik atau kepentingan pribadi yang dapat menghambat proses yang sedang berlangsung. Independensi KPK harus tetap dijaga agar upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Selain itu, penahanan Hasto juga menjadi momentum bagi KPK untuk terus memperkuat perannya sebagai lembaga independen yang tidak gentar menghadapi tekanan. Dengan transparansi dan profesionalisme yang terus dijaga, KPK dapat membuktikan kepada publik bahwa lembaga ini tetap berkomitmen dalam menjalankan tugasnya tanpa keberpihakan.

Kepercayaan publik terhadap KPK harus terus diperkuat dengan kerja nyata dalam mengungkap berbagai kasus korupsi lainnya, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara merata tanpa memandang jabatan atau posisi seseorang.

Penting bagi seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tanpa menyebarkan narasi yang bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Setiap individu yang menghadapi persoalan hukum berhak untuk membela diri, namun supremasi hukum harus tetap menjadi pedoman utama dalam setiap proses yang berlangsung.

KPK telah menunjukkan bahwa hukum tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, dan langkah ini harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar tekanan politik tidak melemahkan independensi KPK dalam menjalankan tugasnya.

Dengan independensi yang terus dijaga, KPK membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Upaya untuk membersihkan negeri dari praktik korupsi harus tetap mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa, agar supremasi hukum tetap terjaga dan integritas lembaga penegak hukum semakin kuat. Hanya dengan komitmen bersama, korupsi dapat diberantas hingga ke akar-akarnya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. (*)

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Elemen Masyarakat Dapat Berperan Aktif Dalam Pengelolaan Danantara

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali membuat kebijakan inovatif yang berorientasi bagi kemajuan bangsa yakni pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai lembaga yang mengelola investasi strategis negara, BPI Danantara memiliki peran penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun, keberhasilan lembaga ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pengelolaannya saja, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi berdiri setelah Rapat Paripurna DPR RI, mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi Undang-Undang. RUU itu menjadi perubahan ketiga dari uu sebelumnya yakni, UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Salah satu poin yang dimuat dalam beleid ini adalah pendirian dan pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

Danantara dijadwalkan akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025. Kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat memperkuat sektor BUMN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan.

BPI Danantara dibentuk dengan tujuan mengonsolidasikan aset-aset negara yang sebelumnya tersebar di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga lainnya. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi superholding yang mengelola investasi negara secara profesional dan transparan, mirip dengan peran Temasek Holdings di Singapura. Dengan pengelolaan yang terpusat, BPI Danantara diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, menarik investasi asing, dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.

Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh mantan Presiden Republik Indonesia, seperti Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mengawasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Selain itu, Presiden juga meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) berbasis keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara di Danantara.

Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BPI Danantara dapat diwujudkan melalui berbagai cara, antara lain pengawasan dan transparansi; partisipasi dalam investasi; edukasi dan literasi keuangan; dan advokasi kebijakan.

Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom, menyambut positif pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Badan ini sebagai terobosan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan kekayaan negara.

Gomar mengatakan bahwa Danantara dapat menjadi solusi untuk mengkoordinasikan berbagai proyek BUMN yang tersebar, sehingga tercipta kolaborasi yang lebih terintegrasi dan terarah. Pembentukan Danantara adalah langkah yang sangat baik. Dengan pengelolaan yang lebih terkoordinasi, proyek-proyek BUMN yang bertebaran bisa dijalankan dengan kolaborasi utuh dan lebih efisien.

Namun, dengan besarnya nilai aset yang akan dikelola, pengawasan terhadap Danantara harus dilakukan sangat ketat. Aset sebesar ini tentu membutuhkan pengawasan yang transparan dan independen. Orang-orang yang diberi tugas mengawasi harus mereka yang tidak memiliki kepentingan pribadi, golongan, atau kepentingan sesaat.

Pengawasan yang independen dan bebas dari kepentingan politik atau golongan, menjadi syarat utama agar tujuan pembentukan Danantara. Hal itu untuk mengoptimalkan potensi negara tanpa mengabaikan prinsip keadilan sosial, sehingga tujuannya dapat tercapai dengan maksimal.
Senada, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga menyampaikan pentingnya pengawasan yang melibatkan Ormas keagamaan. Dilibatkannya Ormas keagamaan dalam pengawasan Danantara patut disambut gembira.

Kehadiran Ormas keagamaan dalam pengawasan Danantara diharapkan dapat menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945, serta menghindarkan pengelolaan ekonomi negara dari pengaruh kapitalisme yang bisa memperburuk kesenjangan sosial-ekonomi.

Anwar mengatakan kita ingin negara ini maju, tapi bukan dengan meniru model Eropa, Amerika, atau Cina. Kita ingin maju dengan jati diri kita sebagai bangsa yang beragama dan berbudaya.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan meminta dukungan dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun asing, untuk mendukung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Luhut mengatakan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi perusahaan-perusahaan milik negara. Dengan adanya badan ini, pengelolaan BUMN akan lebih transparan dan efisien. Dengan adanya joint venture, perusahaan-perusahaan bisa lebih efisien dan transparan, sehingga pengelolaannya menjadi lebih baik.

Pembentukan BPI Danantara merupakan langkah maju dalam pengelolaan aset negara yang lebih terintegrasi dan profesional. Namun, keberhasilan lembaga ini tidak dapat dicapai tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Melalui pengawasan, partisipasi investasi, edukasi, kolaborasi dengan UMKM, dan advokasi kebijakan, masyarakat dapat berkontribusi signifikan dalam memastikan BPI Danantara berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, sinergi antara berbagai elemen masyarakat dan BPI Danantara akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Penudaan Retreat Kepala Daerah dari PDIP Hambat Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Jakarta,  – Penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2025 telah memicu berbagai reaksi, termasuk dari internal partai. Salah satu dampak yang mencolok adalah instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda partisipasi di retreat pemerintah di Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai terganggunya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Retreat yang sedianya menjadi ajang penguatan sinergi antara berbagai pemimpin daerah dengan pemerintah pusat justru terancam tidak maksimal akibat absennya kepala daerah dari PDIP. Beberapa pihak menilai bahwa langkah ini dapat menghambat penyelarasan kebijakan nasional dengan pelaksanaan di daerah.

Di sisi lain, publik terus mendorong KPK untuk segera menyelesaikan kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa langkah KPK dalam menahan Hasto merupakan bagian dari kewenangannya sebagai lembaga penegak hukum. “Penyidik KPK memang punya kewenangan untuk melakukan penahanan kepada Pak Hasto selaku tersangka,” ujarnya pada Kamis (20/2/2025). Namun, ia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak hukum Hasto, termasuk hak mengajukan praperadilan. “Di sisi lain, hak hukum Pak Hasto haruslah dijamin dan dihormati,” tambahnya.

Dukungan terhadap KPK agar tetap bertindak tegas tanpa intervensi politik juga datang dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Antikorupsi. Mereka menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK guna mendesak penyelesaian kasus ini. “Hari ini kami turun ke jalan untuk mendesak KPK agar bertindak tegas tanpa ada intervensi politik. Kasus Harun Masiku yang masih buron dan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto harus segera dituntaskan,” kata koordinator aksi, Akrom.

Koalisi ini juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar. “Korupsi adalah musuh kita bersama. Jika KPK tidak bertindak tegas, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar. Kami ingin keadilan ditegakkan, tanpa kompromi,” tegas Akrom.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta KPK menuntaskan kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto secara profesional dan transparan. Kedua, mengingatkan KPK agar tidak gentar menghadapi tekanan politik. Ketiga, memastikan KPK tetap independen dalam memberantas korupsi di Indonesia.