Peduli Nelayan, Presiden Prabowo Komitmen Bongkar Pagar Laut

Oleh : Andi Mahesa )*

 

Salah satu langkah konkret yang saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah adalah pembongkaran pagar laut yang selama ini menghambat akses nelayan untuk mencari nafkah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menunjukkan ketegasan dan kepeduliannya terhadap nasib nelayan melalui aksi pembongkaran pagar laut di sejumlah wilayah pesisir. Kebijakan ini diharapkan mampu membuka akses bagi nelayan dan masyarakat pesisir untuk kembali menghidupi diri mereka dengan cara yang layak, serta memastikan kelestarian ekosistem laut.

Salah satu tindakan penting yang sudah dilakukan adalah pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI AL, Polairud, dan nelayan setempat. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menjelaskan bahwa TNI AL telah membongkar pagar laut sepanjang 20,7 kilometer dari total 30,16 kilometer yang berada di tiga wilayah pesisir Tangerang.

Pembongkaran tersebut dilakukan dengan melibatkan sekitar 256 personel dan sejumlah peralatan seperti perahu karet, kapal milik nelayan, serta peralatan lainnya. Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan arahan yang jelas agar seluruh pagar laut yang menghalangi aktivitas nelayan ini segera dibongkar, sehingga akses mereka untuk mencari ikan kembali terbuka.

Pembongkaran pagar laut ini merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan hak nelayan dan masyarakat pesisir yang selama ini terbebani oleh ketidakadilan. Pagar-pagar laut tersebut sering kali dikuasai oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan lahan laut untuk kepentingan pribadi tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat pesisir. Dengan dibongkarnya pagar laut, nelayan kini dapat melaut tanpa harus terhalang oleh kepemilikan ilegal atas lahan laut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menunjukkan komitmen yang sama dalam proses pembongkaran pagar laut. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan bahwa KKP bersinergi dengan tim polisi khusus dalam melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP telah menindaklanjuti kegiatan pemagaran laut yang tidak memiliki izin, termasuk yang terbuat dari bambu, yang tentunya merugikan masyarakat dan nelayan setempat.

Sinergitas antara TNI AL, KKP, Polairud, dan nelayan di lapangan menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pembongkaran pagar laut juga diiringi dengan langkah hukum yang jelas, sehingga masyarakat pesisir tidak hanya mendapatkan pembelaan secara langsung, tetapi juga rasa keadilan yang mendalam. KKP memastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pembongkaran ini.

Langkah tegas pemerintah dalam mengusut dan membongkar pagar laut mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Tindakan ini juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk membela masyarakat kecil, khususnya nelayan yang selama ini dipersulit oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pembongkaran pagar laut yang dilakukan bersama ratusan nelayan dan personel TNI AL serta Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan harapan baru bagi nelayan dan masyarakat pesisir lainnya.

Tindakan tegas pemerintah ini bukan hanya untuk membongkar pagar laut, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara dalam menegakkan keadilan. Pihak-pihak yang telah merampas hak masyarakat pesisir selama ini harus dipertanggungjawabkan. Pembongkaran ini menjadi momen penting bagi masyarakat yang selama ini merasakan dampak buruk dari penguasaan ilegal atas lahan laut.

Dengan adanya komitmen yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto dan dukungan dari berbagai lembaga serta pihak terkait, pembongkaran pagar laut bukan hanya sekadar aksi teknis, tetapi juga langkah penting untuk menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir. Nelayan yang selama ini terkendala oleh pemagaran ilegal kini bisa kembali melaut dengan tenang. Selain itu, pembongkaran ini juga mendukung kelestarian ekosistem laut, yang pada gilirannya juga mendukung kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

Presiden Prabowo dengan komitmennya terhadap kesejahteraan rakyat, menunjukkan ketegasan dalam menjalankan kebijakan ini. Pembongkaran pagar laut ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah untuk membela hak rakyat, terutama nelayan, yang sering kali terpinggirkan. Ke depan, diharapkan langkah-langkah serupa dapat diambil untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pihak yang merampas hak masyarakat pesisir demi kepentingan pribadi.

Kebijakan pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh pemerintah patut didukung penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Ini adalah langkah yang nyata dan konkret dalam mewujudkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir. Masyarakat diharapkan dapat ikut berperan dalam mendukung upaya pemerintah untuk membuka akses nelayan agar mereka bisa mencari nafkah dengan lebih baik.

Pembongkaran pagar laut merupakan simbol keadilan dan keberpihakan negara kepada masyarakat kecil yang selama ini terpinggirkan. Dengan komitmen yang terus dijaga, diharapkan para nelayan dan masyarakat pesisir bisa hidup lebih sejahtera di masa depan.

)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

Mengapresiasi Ketegasan Pemerintah Bongkar Pagar Laut

Oleh: Fajar Marendra )*

 

Dalam upaya menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya maritim, langkah tegas pemerintah terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang laut menunjukkan komitmen nyata untuk menegakkan keadilan dan tata kelola lingkungan. Terpampang jelas dalam pembongkaran pagar laut di perairan Bekasi, kebijakan ini tidak hanya mendukung prinsip hukum tetapi juga memberikan ruang bagi nelayan untuk kembali mengakses laut.

Dalam konteks ini, beberapa pejabat tinggi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta TNI AL memberikan penjelasan dan komitmen untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyatakan bahwa PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah melakukan pelanggaran terhadap Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dengan melakukan reklamasi tanpa izin yang sah. Menurut Doni, area di perairan Bekasi yang telah dipasangi pagar laut termasuk dalam kategori pelanggaran, sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera melaksanakan pembongkaran pagar tersebut guna mengembalikan fungsi ruang laut yang optimal. Langkah ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas dan komitmen pemerintah untuk menertibkan pemanfaatan ruang laut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa tindakan penyegelan pagar laut di perairan Bekasi dilakukan karena ketidakmampuan memperoleh izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Ia menjelaskan bahwa tim pengawas telah mengirimkan surat teguran pada tanggal 19 Desember 2024 kepada TRPN guna menghentikan aktivitas pemagaran secara sementara. Namun, hasil pengecekan ulang menunjukkan bahwa mesin ekskavator masih beroperasi, yang mendorong pihaknya untuk mengambil tindakan penyegelan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran lebih lanjut. Komitmen pengawasan yang konsisten ini merupakan cerminan dari upaya pemerintah dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi.

Dalam kerangka penertiban penggunaan ruang laut, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pekan depan pihaknya akan memanggil tiga perusahaan terkait dengan pembangunan pagar laut di perairan Bekasi. Langkah ini diharapkan dapat menindaklanjuti setiap pelanggaran dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi administratif yang sesuai, sehingga tidak ada celah bagi pelanggaran serupa di masa depan.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, menekankan bahwa proses pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, telah mencapai kemajuan signifikan. Ia menjelaskan bahwa dari total panjang awal 30,16 kilometer, hanya tersisa sekitar 8 kilometer yang belum dibongkar. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam membantu nelayan untuk mengatasi kendala akses laut, sekaligus sebagai implementasi langsung arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peran aktif TNI dalam mengatasi kesulitan masyarakat. Upaya ini tidak hanya menunjukkan integritas institusi militer, tetapi juga solidaritas dalam mendukung kesejahteraan rakyat.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa target penyelesaian pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer adalah dalam waktu sekitar satu minggu. Ia menyoroti bahwa pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin merupakan tindak hukum yang harus ditindak tegas. Dengan pembongkaran pagar laut, akses bagi nelayan untuk melaut akan kembali terbuka secara optimal, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menata pemanfaatan ruang laut agar lebih tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah siap menegakkan hukum dan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi oleh masyarakat, terutama para nelayan.

Secara keseluruhan, rangkaian tindakan pemerintah dalam menindaklanjuti pelanggaran TRPN mencerminkan sinergi antar instansi pemerintah. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta TNI AL tidak hanya bertujuan untuk menghentikan pelanggaran, tetapi juga untuk mengembalikan fungsi ekosistem maritim yang esensial bagi kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir. Kebijakan tegas ini juga menunjukkan bahwa pemerintah selalu mendahulukan kepentingan publik dan pelestarian lingkungan, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan keteraturan ruang laut.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan peran TNI dalam membantu masyarakat mengatasi kesulitan. Komitmen beliau terlihat dari instruksi kepada TNI dan upaya memastikan setiap kebijakan pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini menunjukkan visi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, sehingga ekosistem maritim tetap terjaga.

Keberhasilan dalam menertibkan pemanfaatan ruang laut tanpa izin merupakan bukti nyata kerja sama antar instansi pemerintah. Setiap pihak, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, hingga TNI AL, telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengembalikan akses bagi nelayan dan menjaga kelestarian sumber daya laut. Pembongkaran pagar laut tidak hanya memulihkan fungsi ruang laut, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi di sektor perikanan yang menjadi andalan masyarakat pesisir. Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai upaya pemerintah mewujudkan tata kelola maritim berkelanjutan dan adil.

Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan keseimbangan ekosistem maritim menjadi landasan kuat bagi setiap langkah pemerintah. Visi beliau untuk menyeimbangkan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan menjadi acuan setiap kebijakan, sehingga ekosistem laut dapat terus berfungsi sebagai sumber kehidupan dan penopang ekonomi rakyat. Dengan sinergi antara penegakan hukum dan dukungan kebijakan berbagai instansi, diharapkan upaya ini menjadi inspirasi bagi upaya serupa di masa depan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta lingkungan maritim Indonesia. Langkah ini mencerminkan tekad kuat pemerintah nyata.

 

)* Penulis Merupakan Pegiat Lingkungan

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Bongkar Pagar Laut Demi Keberlanjutan Lingkungan

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan akses laut tetap terbuka bagi masyarakat, khususnya nelayan, guna meningkatkan kesejahteraan serta menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang telah menghambat aktivitas nelayan. Upaya ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menata kembali tata kelola sumber daya laut secara berkelanjutan.

 

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa proses pembongkaran pagar laut telah mencapai tahap akhir, dengan sisa delapan kilometer dari total panjang 30,16 kilometer yang telah dibongkar. Sejak 18 Januari 2025, TNI AL bersama kementerian dan lembaga terkait telah bekerja sama dalam menyelesaikan proses ini.

 

“Pembongkaran pagar laut sudah hampir selesai. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses yang lebih baik bagi nelayan,” ujar Laksamana Ali.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari arahan pemerintah agar seluruh jajaran, termasuk TNI, berperan aktif dalam membantu masyarakat.

 

“Pemerintah selalu menekankan bahwa TNI harus hadir untuk membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai tantangan. Ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut,” tambahnya.

 

Dalam operasi ini, TNI AL mengerahkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I, didukung dengan berbagai alat utama sistem senjata (alutsista) seperti kapal patroli, perahu karet, serta rigid-hull inflatable boat (RHIB). Selain itu, sekitar 40 nelayan turut berpartisipasi dengan delapan kapal untuk mempercepat proses pembongkaran.

 

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menjelaskan bahwa tim di lapangan menghadapi sejumlah tantangan teknis, termasuk kondisi cuaca yang kurang bersahabat serta ombak tinggi. Selain itu, keberadaan keramba apung di sekitar pagar bambu juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembongkaran.

 

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai langkah pemerintah sebagai bentuk ketegasan dalam menertibkan aset kelautan demi kepentingan nasional. Firman juga mendorong aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa aturan terkait pemanfaatan wilayah perairan ditegakkan secara adil dan transparan.

 

“TNI sudah bertindak sesuai arahan pemerintah untuk menata kembali akses laut bagi masyarakat. Ke depan, penting bagi semua pihak untuk memastikan pemanfaatan sumber daya laut dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Firman dalam sebuah diskusi di Jakarta.

 

Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan ekosistem laut yang sehat serta memastikan akses yang lebih luas bagi nelayan dalam mengembangkan mata pencahariannya. Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.  []

 

Pupuk Bersubsidi di Era Presiden Prabowo Demi Tingkatkan Produktivitas Pertanian

JAKARTA – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

 

Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah dimasukkannya pupuk organik sebagai bagian dari pupuk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

 

“Jenis pupuk bersubsidi meliputi pupuk urea, pupuk NPK, pupuk organik, pupuk SP-36, dan pupuk ZA,” demikian bunyi Pasal 6 ayat (1) dalam Perpres tersebut.

 

Jika dibandingkan dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 yang ditandatangani Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat perubahan signifikan dalam daftar pupuk bersubsidi.

 

Pada peraturan sebelumnya, pupuk bersubsidi hanya mencakup urea, SP-36, ZA, dan NPK tanpa adanya pupuk organik.

 

Kini, di era Presiden Prabowo, pupuk organik ditambahkan ke dalam daftar pupuk bersubsidi.

 

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian.

 

Ia menjelaskan perubahan penting dalam mekanisme subsidi pupuk.

 

“Pak Presiden Prabowo menggunakan kuota volume pupuk, bukan kuota anggaran seperti sebelumnya. Jadi, kalau harga bahan baku pupuk naik, itu tidak akan menjadi masalah,” jelas Sudaryono.

 

Kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2025 diperkirakan mencapai 9,5 juta ton. Sudaryono optimistis distribusi pupuk akan berjalan lancar.

 

“Kami sudah menyerahkan daftar penerima pupuk bersubsidi per Desember 2024, sehingga sejak 1 Januari 2025 semua kios sudah memiliki stok pupuk,” tegasnya.

 

Ia juga menegaskan akan menindak tegas pengecer atau kelompok tani yang bermain-main dengan penyaluran pupuk subsidi.

 

Petrokimia Gresik sebagai bagian dari holding Pupuk Indonesia mendukung penuh kebijakan ini.

 

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, menegaskan bahwa pihaknya terus menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani Indonesia guna mendukung program swasembada pangan yang ditargetkan pada 2027.

 

“Petrokimia Gresik telah mendistribusikan 981.705 ton pupuk bersubsidi selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran,” ungkap Dwi Satriyo.

 

Dwi Satriyo juga menjelaskan bahwa penyederhanaan regulasi yang dilakukan pemerintah sangat membantu kelancaran distribusi pupuk.

 

“Petani kini bisa langsung menebus pupuk bersubsidi sejak 1 Januari 2025 tanpa harus menunggu SK Gubernur atau Bupati,” jelasnya.

 

Ia berharap para petani dapat memanfaatkan pupuk bersubsidi dengan optimal guna meningkatkan produktivitas pertanian.

 

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mencapai swasembada pangan nasional,” pungkasnya.

Pemerintah Gencarkan Pemberdayaan UMKM Demi Pemerataan Ekonomi Nasional

Jakarta – UMKM memainkan peran sentral dalam perekonomian Indonesia, terlihat dari kontribusinya yang mencapai lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap sekitar 97% tenaga kerja.

Dengan jumlah yang melampaui 64 juta unit usaha, UMKM menjadi tulang punggung yang tak tergantikan dalam menjaga stabilitas ekonomi negara.

Namun, kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih berada pada kisaran 15,7%.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan angka tersebut guna mendukung target pertumbuhan ekspor sekitar 9% dalam lima tahun mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan keberpihakannya kepada UMKM dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.

Salah satu inisiatif penting yang telah diambil adalah kebijakan penghapusan utang dan hapus tagih bagi pelaku UMKM.

“Ini merupakan komitmen pemerintah yang nyata kepada masyarakat,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan memberikan subsidi bunga hingga 5% bagi kredit investasi yang diambil oleh pelaku UMKM yang bergerak di sektor padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, serta makanan dan minuman.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi UMKM untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor.

Tidak hanya itu, pemerintah juga fokus pada peningkatan inklusi keuangan yang saat ini telah mencapai 88,7%.

Airlangga menyebut bahwa ini menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menegaskan komitmennya dalam mempercepat dan mempermudah ekspor produk UMKM melalui program UMKM BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor.

“Kami akan berkolaborasi dengan pembina UMKM dan agregator untuk mempercepat pertumbuhan ekspor UMKM,” ujar Budi.

Ia juga menyebutkan bahwa Kemendag telah menunjuk Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional sebagai koordinator Forum Dialog Ekosistem UMKM BISA Ekspor.

Di sisi lain, BRI terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung UMKM melalui gelaran BRI UMKM EXPO (RT) 2025.

Direktur Utama BRI, Sunarso, menyampaikan bahwa acara ini ditargetkan mampu menghasilkan kontrak ekspor hingga Rp 1,4 triliun.

“Tahun lalu kontrak ekspor mencapai Rp 1,3 triliun, tahun ini kami harapkan bisa meningkat menjadi Rp 1,4 triliun,” ungkapnya.

Sebanyak 1.000 UMKM unggulan dipamerkan dalam acara ini setelah melalui proses seleksi yang ketat. Potensi buyer diharapkan meningkat dari 30 negara menjadi 33 negara dengan target 50 ribu pengunjung. []

Tokoh Masyarakat Apresiasi 100 Hari Pemerintah Berantas Narkoba

JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat apresiasi luas dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Langkah tegas yang diambil aparat keamanan dinilai berhasil menekan penyebaran narkoba yang selama ini menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan.

Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rajamin Sirait, mengungkapkan dukungannya terhadap tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dalam memerangi narkoba dan kriminalitas di wilayah tersebut.

Menurutnya, narkoba merupakan faktor utama yang memicu berbagai bentuk kejahatan.

“Keberadaan narkoba adalah bahan bakar yang menggerakkan mesin kejahatan,” tegas Rajamin

Ia menilai, selama peredaran narkoba masih ada, tindakan kriminal seperti pencurian, pemerasan, dan kekerasan akan terus terjadi.

Meskipun tantangan dalam memberantas narkoba begitu besar, Rajamin tetap mengapresiasi kinerja kepolisian yang terus berjuang melawan jaringan narkoba.

“Banyak orang hanya melihat dampak dari penindakan polisi, tetapi tidak melihat bahwa ini adalah pertempuran tanpa akhir. Selama ada pasar untuk narkoba, kejahatan akan terus ada,” katanya.

Sementara itu, Ketua Garda Milenial Indonesia, Cici Nurain Pandey, menilai kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah punya komitmen yang kuat untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba,” katanya.

“Untuk itu, saya sepenuhnya mengapresiasi program-program yang telah diambil saat ini,” ujar Cici.

Ia juga mengapresiasi edukasi dan pengawasan yang semakin diperkuat, serta keberhasilan pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di sejumlah wilayah.

“Kebijakan dari pemerintah menjadi pendorong kesadaran kolektif di kalangan pemuda untuk menjauhi narkoba,” lanjutnya.

Komitmen tegas juga disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, yang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba telah menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Prabowo.

“Pemberantasan narkoba, mulai dari pencegahan hingga penindakan hukum, sudah menjadi tugas kita semua,” ujarnya.

“Pemerintah memiliki komitmen yang kuat, khususnya melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, untuk memberantas narkoba,” ujar Wahyu

Dengan langkah tegas pemerintah dan aparat keamanan, serta dukungan penuh masyarakat, upaya memberantas narkoba diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kejahatan di masa mendatang. (*)

Pemerintah Percepat Program Rehabilitasi untuk Korban Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta – Pemerintah terus mengintensifkan upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad) bagi terpidana kasus narkoba yang berencana mendapatkan amnesti.

Yusril menambahkan bahwa banyak dari para terpidana tersebut masih berada pada usia produktif. Oleh karena itu, amnesti akan diberikan melalui berbagai tahap, termasuk rehabilitasi.

“Lebih baik kita rehabilitasi saja, tapi kan Pak Prabowo sudah punya program untuk masuk ke Komcad, dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua,” ujar Yusril.

Namun, Yusril memberikan catatan bahwa amnesti tidak diberikan terlalu cepat, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Tidak bisa segera di-amnesti juga. Kalau segera di-amnesti nanti orangnya keluar LP dan meresahkan masyarakat, nanti pemerintah juga yang disalahkan. Jadi, karena itu harus siap pendanaannya dan harus siap juga untuk menampung mereka dalam proses rehab,” tambahnya.

Pemerintah juga tengah melakukan pendataan terhadap sekitar 44.000 narapidana yang dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti, seperti mereka yang terlibat dalam kasus politik, pelanggaran UU ITE, narapidana dengan penyakit serius atau gangguan jiwa, serta pengguna narkotika yang lebih diutamakan untuk menjalani rehabilitasi.

“Mudah-mudahan enggak terlalu lama amnesti itu dapat dilakukan,” tutup Yusril.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan bahwa pengguna narkoba yang melaporkan diri atau keluarganya tidak akan dikenakan hukuman. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Jadi kewajiban negara adalah memberikan rehabilitasi ketika mereka melapor,” ungkap Marthinus.

Ia menjelaskan bahwa kesadaran pengguna narkoba untuk melapor merupakan hak yang diatur oleh UU, yang memastikan mereka mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Marthinus juga menekankan bahwa BNN berfokus pada penindakan terhadap jaringan narkoba, bukan pengguna. Menurutnya, pendekatan rehabilitasi lebih efektif daripada penangkapan pengguna, yang hanya akan mengatasi bagian dari masalah.

“Kalau kami menangkap pengguna, kami hanya mencuci piring perlakuan atau tindakan bandar tersebut, tetapi ketika kami menangkap jaringannya, artinya kami membersihkan dari hulu sampai hilir,” jelas Marthinus.

Rehabilitasi dan Peran Masyarakat Efektif Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba

Oleh: Natalia Levanka )*

 

Pemberantasan narkoba di Indonesia bukanlah tugas yang dapat diselesaikan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum saja. Hal ini adalah masalah yang sangat kompleks dan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Salah satu aspek yang tidak kalah penting dalam pemberantasan narkoba adalah rehabilitasi, yang menjadi bagian dari upaya pemulihan bagi para pecandu narkoba dan pencegahan penyebarannya lebih lanjut.

Rehabilitasi merupakan suatu proses yang bertujuan untuk membantu individu yang terjerat narkoba untuk pulih secara fisik, mental, dan sosial. Melalui rehabilitasi, mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berfungsi dengan baik dalam masyarakat. Namun, proses rehabilitasi ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Banyak faktor yang harus diperhatikan, mulai dari dukungan keluarga, akses terhadap fasilitas kesehatan, hingga pemahaman masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi itu sendiri.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk mengapresiasi peran Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) sebagai mitra pemerintah dalam mencegah dan memberantas narkoba. Dalam konteks perang melawan narkoba yang semakin kompleks, kontribusi dari organisasi-organisasi yang bergerak di tingkat akar rumput, seperti KIPAN, sangat penting dan seringkali menjadi kekuatan yang terlupakan.

Narkoba memang telah menjadi salah satu ancaman terbesar bagi bangsa Indonesia, merusak generasi muda, dan berpotensi meruntuhkan tatanan sosial. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum atau kebijakan pemerintah semata. Keterlibatan masyarakat, terutama kalangan pemuda, menjadi faktor kunci dalam menghadirkan perubahan yang lebih luas.

Dalam hal ini, peran masyarakat sangatlah penting. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi sebagai jalan keluar bagi pecandu akan sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Sayangnya, seringkali stigma negatif terhadap pecandu narkoba menjadi penghalang utama. Padahal, rehabilitasi bukan hanya soal mengobati ketergantungan fisik, tetapi juga soal memperbaiki mental dan sosial individu tersebut agar dapat kembali berkontribusi secara positif.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tentang rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan Komponen Cadangan (Komcad) sebagai bagian dari solusi rehabilitasi bagi terpidana narkoba memunculkan banyak pertanyaan dan diskusi. Sementara ide ini tampaknya menawarkan sebuah solusi inovatif dalam menangani masalah narkoba, pendekatan yang diusung menimbulkan pro dan kontra terkait keberlanjutan serta efektivitasnya.

Secara prinsip, rencana ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa banyak terpidana narkoba berusia produktif. Menurut Yusril, amnesti akan diberikan kepada mereka dengan sejumlah tahapan, termasuk rehabilitasi. Alih-alih mendekam di penjara, mereka akan dilibatkan dalam Komcad, menjalani pelatihan militer, dan kemudian diterjunkan dalam berbagai proyek besar pemerintah, seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua.

Masyarakat yang memahami bahwa narkoba bukan hanya masalah individu, melainkan juga masalah sosial, akan lebih mampu memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan rehabilitasi. Hal ini dimulai dari lingkungan yang lebih terbuka dan tidak menilai seseorang hanya berdasarkan masa lalunya. Dengan menghilangkan stigma negatif, masyarakat dapat lebih mudah mendukung mereka yang sedang berjuang keluar dari jerat narkoba.

Apresiasi yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dalam menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pengedar ganja dengan barang bukti 141,7 kilogram sangatlah tepat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba di Indonesia bukanlah hal yang mustahil, meskipun tantangannya sangat besar. Lebih jauh lagi, koordinasi antara BNNP Sumbar, Kejaksaan Negeri Pasaman, dan Pengadilan Negeri Pasaman yang solid merupakan contoh kolaborasi yang patut dicontoh dalam penanggulangan masalah narkoba yang semakin meresahkan ini.

Angka penangkapan yang mencapai 141,7 kilogram ganja jelas bukanlah jumlah yang sedikit. Bahkan, keberhasilan dalam mengungkap sindikat besar seperti ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum memiliki kemampuan untuk mengendus peredaran narkoba skala besar dan menanganinya dengan serius. Dalam konteks pemberantasan narkoba, kerja keras seperti ini perlu diberikan apresiasi, mengingat betapa besar peran mereka dalam menjaga agar peredaran barang haram ini tidak semakin meluas di kalangan masyarakat.

Dukungan tersebut bisa berupa bantuan moral, fasilitas yang memadai untuk rehabilitasi, serta integrasi sosial setelah proses pemulihan. Rehabilitasi juga harus melibatkan pendekatan yang menyeluruh, termasuk terapi fisik dan psikologis, serta pembinaan mental agar pecandu tidak hanya bebas dari ketergantungan narkoba tetapi juga siap untuk kembali menjalani hidup yang produktif.

Tentu saja, pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki peran yang sangat besar dalam mengurangi peredaran narkoba. Namun, tanpa adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, pemberantasan narkoba akan terasa timpang. Melalui rehabilitasi yang didukung oleh masyarakat yang peduli dan tidak menghakimi, kita bisa membuka jalan bagi mereka yang ingin sembuh dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang sehat dan produktif.

Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya terfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga melibatkan rehabilitasi yang efektif dan dukungan dari masyarakat yang lebih peduli dan lebih sadar akan pentingnya peran mereka dalam menangani masalah ini.

 

)* Penulis merupakan Pengamat Keamanan Dalam Negeri – Lembaga Keamanan Nasional Sejahtera

Pemerintah Komitmen Wujudkan Indonesia Emas Bebas Narkoba

Oleh : Andi Mahesa )*

 

Peredaran narkoba di Indonesia menjadi salah satu masalah serius yang tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa. Sebagai negara yang tengah berupaya mewujudkan cita-cita besar, yaitu Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia menjadi negara maju, berdaya saing, dan sejahtera, penyalahgunaan narkoba tidak bisa dibiarkan. Sebab, narkoba bukan hanya mempengaruhi individu, tetapi juga menggerogoti masa depan bangsa. Namun, pemerintah melalui berbagai kebijakan dan langkah konkret menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui upaya sinergis antara berbagai instansi yang terkait dalam pemberantasan narkoba. Pada awal Januari 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengungkap 11 kasus narkotika dan menangkap 44 tersangka. Dalam operasi tersebut, sebanyak 60,19 kilogram narkotika berhasil diamankan. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. I Wayan Sugiri mengatakan pencapaian ini merupakan bukti nyata dari semakin solidnya sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Operasi besar ini adalah salah satu contoh keseriusan pemerintah dalam menghadapi ancaman narkoba yang telah meresahkan masyarakat selama bertahun-tahun. Tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Sinergi antarinstansi ini penting karena masalah narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi antara BNN, Kepolisian, Bea Cukai, Imigrasi, hingga lembaga-lembaga lain untuk menanggulangi jaringan peredaran narkoba yang sangat kompleks dan terorganisir.

Selain penindakan, pemerintah juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan yang lebih holistik dalam penanggulangan masalah narkoba, seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk yang menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam menangani permasalahan narkoba. Hal ini sangat relevan mengingat narkoba adalah masalah yang multidimensional, yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dengan pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sosial. Oleh karena itu, implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mendukung upaya pemberantasan narkoba menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem yang kondusif dalam melawan peredaran narkoba.

Dalam konteks ini, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihaj-pihak terkait juga sangat diperlukan. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah melalui program-program yang dilaksanakan oleh Badak LNG. Badak LNG, anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang beroperasi di bawah Subholding Upstream Pertamina, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Vice President Business Support Badak LNG, Ichsan Maulana, menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mendukung visi Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Badak LNG mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba. Program ini tidak hanya berfokus pada pekerja, tetapi juga mencakup mitra kerja dan keluarga pekerja. Inisiatif ini menunjukkan bahwa Badan LGN sangat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.

Kolaborasi antara pemerintah dan anak Perusahaan BUMN ini sangat krusial, mengingat bahwa narkoba tidak hanya menjadi masalah di kalangan individu, tetapi juga berpotensi merusak dunia kerja dan perekonomian. Melalui program-program seperti BIMTEK yang dilaksanakan oleh Badak LNG, diharapkan bisa tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif, aman, dan sehat, serta menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk turut berperan dalam pemberantasan narkoba.

Selain itu, peran masyarakat juga tidak kalah penting dalam mendukung upaya pemerintah ini. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan Indonesia Emas bebas narkoba. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan, baik dalam bentuk kesadaran untuk tidak terlibat dengan narkoba maupun partisipasi aktif dalam program-program pencegahan. Dalam hal ini, pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba harus semakin digalakkan di semua lapisan masyarakat, baik di sekolah, kampus, maupun tempat kerja. Dengan adanya kesadaran kolektif, peredaran narkoba dapat ditekan, dan lingkungan yang bebas narkoba akan semakin terwujud.

Melalui berbagai kebijakan dan tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah, Indonesia semakin dekat dengan impian untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, sebuah Indonesia yang bebas narkoba, sehat, dan berdaya saing. Dari operasi pemberantasan narkoba yang melibatkan berbagai pihak, semuanya menunjukkan bahwa Indonesia tidak main-main dalam menghadapi ancaman narkoba.

Pemberantasan narkoba adalah perjuangan panjang yang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak dan kesungguhan dalam melaksanakan langkah-langkah tegas, cepat, dan terkoordinasi. Melalui prinsip Asta Cita, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama bergerak memberantas narkoba. Gerak cepat dan kesadaran diri dari seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan narkoba akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba, aman, dan sejahtera.

 

)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

Melalui Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron.

Menurutnya, program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Selain memberikan asupan gizi dan nutrisi, program MBG juga menjadi pembangkit ekonomi baru di daerah,” ujar Herman Khaeron.

Herman menilai bahwa langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini tidak hanya berdampak positif pada kesehatan anak-anak, tetapi juga pada ekonomi lokal.

Dengan memastikan anak-anak di tingkat SD, SMP, dan SMA mendapatkan asupan gizi yang cukup, program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang unggul dan siap menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045.

“Generasi emas adalah generasi yang ekonominya maju, adil, dan sejahtera. Kita ingin anak-anak saat ini tumbuh menjadi individu yang sehat dan berdaya saing tinggi di masa depan,” jelasnya.

Herman juga menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dari program MBG.

“Ekonomi daerah akan meningkat karena ada banyak pesanan dan kebutuhan komoditas lokal yang dihasilkan di wilayah masing-masing. Ini tentu menjadi pembangkit ekonomi baru,” lanjut Herman.
Sejalan dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa pemberian makanan bergizi kepada anak-anak tidak hanya penting untuk kesehatan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap ekonomi masyarakat setempat.

“Bahan makanan yang digunakan sebisa mungkin berasal dari pedagang dan produsen lokal, sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar,” terang Arifah.

Sejak diluncurkan, program ini telah diterapkan di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi. Saat ini, terdapat sekitar 190 SPPG yang menyediakan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah dan ibu hamil.

Pemerintah optimis bahwa pada akhir 2025, program ini dapat mencakup hingga 15 juta penerima manfaat, dan pada 2029 ditargetkan mencapai 82,9 juta penerima manfaat.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan untuk program MBG dipasok dari desa-desa.

“UMKM dan koperasi semua jadi prioritas dari BGN (Badan Gizi Nasional). Harapannya, desa-desa bisa menjadi subjek pembangunan dan mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” ujarnya.