Presiden Prabowo Perkuat Infrastruktur Pertanian Menuju Swasembada Pangan yang Berkelanjutan

*Oleh: Daffa Aula

Pemerintah terus bergerak untuk mewujudkan cita-cita besar yakni membangun ketahanan pangan dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang mampu menjadi swasembada pangan. Pemerintah yakin bahwa swasembada pangan bisa di capai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Keyakinan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sidang Kabinet pada Rabu 22 Januari 2025 di Jakarta.

Presiden Prabowo menegaskan swasembada pangan bisa dicapai dalam waktu dekat. Bahkan Presiden Prabowo memberikan acuan waktu yaitu Indonesia bisa swasembada pangan tahun 2026.

Optimisme pemerintah ini dalam mencapai swasembada pangan jelas memberikan harapan besar bagi 270 juta penduduk Indonesia. Namun pemerintah harus juga memperhatikan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Jangan sampai besar pasak dari pada tiang, besar pada keinginan tetapi tidak maksimal dalam prasarananya. Tata kelola air dengan mengoptimalkan fungsi bendungan untuk mendukung peningkatan produktivitas hasil pertanian perlu diperkuat.

Presiden Prabowo Subianto meyakini paling cepat akhir tahun ini bisa terwujud swasembada pangan. Hal ini diungkapkan Prabowo dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Presiden mengaku sudah mendapatkan laporan dari kementerian yang mengurus pangan bahwa di tahun ini tidak ada lagi impor komoditas pangan. Mulai dari beras, jagung, hingga garam.

Prabowo mengatakan terima kasih kepada jajaran menteri yang memberikan laporan dan telah bekerja keras untuk menciptakan swasembada pangan. Indonesia tidak akan impor beras, jagung, garam.

Pemerintah dengan sigap terus berupaya mengantisipasi krisis pangan yang terjadi secara global. Pemerintah mampu membaca situasi kondisi global yang saat ini tidak bersahabat dalam hal kebutuhan pangan dunia.

Target pemerintah 2025 swasembada pangan sangat jelas memberikan pesan kepada rakyat Indonesia. Sulitnya pemenuhan kebutuhan pangan pasca pandemi covid menjadi pembelajaran yang sangat berharga. Ditambah perang Rusia-Ukraina yang sampai saat ini masih berlangsung membawa dampak global. Serta situasi politik Timur Tengah Israel dan Hamas yang tidak berkesudahan membawa dampak buruk, tidak hanya masalah kebutuhan pangan, tetapi kepada dampak kemanusiaan yang sungguh menciptakan situasi sulit di wilayah yang berkonflik.

Oleh karena itu pemerintah Indonesia harus bisa memastikan kebutuhan pangan bagi seluruh rakyatnya bisa diatasi dengan baik, sebab ditengah situasi krisis global seluruh dunia menahan ekspor komoditas pangannya, karena mereka juga melakukan hal antisipasi untuk kebutuhan dalam negeri dan tidak berani ambil resiko. Hal inilah yang menyebabkan sulitnya impor bila kebutuhan dalam negeri kurang.

Dalam menghadapi krisis dunia tidak ada negara yang mengizinkan pangan keluar dari negaranya oleh karena tuntutan selanjutnya adalah Indonesia harus mampu membuat terobosan teknologi untuk menciptakan sumber daya manusia, sains, untuk mendukung target capaian swasembada pangan.

Sedangkan dalam memperkuat capaian swasembada pangan yang tidak boleh dilupakan adalah dukungan sarana prasarana. Indonesia sebagai negara agraris tentu tidak terlepas dari sebuah sumber daya air. Inilah yang harus mampu di fungsikan secara optimal pengelolaan sumber daya air yang melimpah dengan membuat bendungan untuk mendukung pengelolaan air bagi kebutuhan pertanian.

Air merupakan hal vital untuk kebutuhan pertanian yang dapat memenuhi target untuk menciptakan pangan yang melimpah. Dalam 100 hari kerja, presiden telah meresmikan bendungan Rukoh di Aceh dan Jlantah di Jawa Tengah. Kedua bendungan di peruntukkan mendukung meningkatkan produktivitas pertanian.

Bendungan Jlantah, akan menyuplai air ke lahan persawahan seluas 1.494 ha di Kecamatan Jatiyoso dan Jumapolo. Keberadaan bendungan di Kabupaten Karanganyar ini juga bisa meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 172 persen menjadi 272 persen pada lahan seluas 806 ha. Lalu pada lahan seluas 688 ha pun, IP berpotensi mencapai 272 persen.

Sedangkan Bendungan Rukoh akan mengairi lahan irigasi seluas 11.950 hektar (ha) dengan pola tanam padi-padi-palawija dan intensitas tanam 300 persen.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, sebagai BUMN konstruksi, pihaknya selalu mendukung program pemerintah melalui pembangunan infrastruktur. Lebih lanjut Ermy menyampaikan melalui proyek bendungan, pihaknya ikut mendorong ketahanan pangan dan hilirisasi yang tengah menjadi fokus pemerintah sekarang.

Menurutnya, Bendungan Rukoh dan Jlantah pun ikut mendukung ketahanan air dan energi karena, tidak hanya berfungsi menyediakan air baku tapi juga berpotensi menjadi pembangkit listrik.

Rukoh mampu menyediakan air baku sebanyak 0,90 meter kubik per detik (m3/dt) dan berpotensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 140 MegaWatt (MW). Sedangkan Jlantah, dapat menyuplai air baku hingga 150 liter per detik. Kemudian berpotensi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLMTH) sebesar 0,625 Megawatt.

Menurut Mentri Pertanian Amran, keberhasilan program swasembada pangan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Ia menekankan bahwa optimalisasi lahan rawa dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan. Selain itu, dukungan berupa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih unggul, dan pupuk juga telah disiapkan agar program ini dapat berjalan lancar.

Selain fokus pada optimalisasi lahan, Kementan juga memberikan perhatian besar pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian.

Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik.

Perhatikan Kesejahteraan Dosen, Pemerintah Siapkan Strategi Efektif Bayar Tunjangan

JAKARTA — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dosen dengan menyiapkan strategi efektif untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin).

Anggaran sebesar Rp 2,5 triliun telah disetujui dan tinggal menunggu finalisasi regulasi untuk segera direalisasikan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan bahwa pengajuan anggaran Tukin tersebut telah disampaikan ke DPR.

Selain itu, harmonisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mekanisme pembayaran telah selesai dan diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, menegaskan bahwa pencairan Tukin memerlukan sinergi lintas kementerian.

“Ini bukan hanya soal keinginan satu lembaga saja, tetapi harus ada sinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya saat ditemui di Sekolah Vokasi UGM, Selasa (4/2/2025).

Sejak Kemendiktisaintek berdiri, lanjutnya, pihaknya telah memperjuangkan agar Tukin dapat segera dicairkan.

“Kami memahami pentingnya asas keadilan dalam pembayaran Tukin, tetapi keputusan ini harus berdasarkan aturan hukum yang jelas,” tambah Stella.

Sementara itu, Dirjen Dikti, Prof. Khairul Munadi, menekankan bahwa Tukin merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dosen dan kualitas pendidikan tinggi.

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran Tukin 2025 telah diusulkan dalam tiga skema, yaitu opsi cukup sebesar Rp2,8 triliun, opsi moderat Rp3,6 triliun, dan opsi lengkap Rp8,0 triliun.

Namun, Kementerian Keuangan telah menetapkan alokasi sebesar Rp2,5 triliun yang akan diberikan kepada 33.957 dosen ASN di berbagai institusi pendidikan tinggi.

Tim Ahli Menteri, Prof. Johannes Gunawan, menguraikan tahapan birokrasi yang diperlukan dalam pencairan Tukin, termasuk pengusulan kelas jabatan dosen ASN ke Menpan-RB hingga penyusunan Perpres sebagai dasar hukum pencairan.

Johannes menegaskan bahwa proses pencairan Tukin untuk tahun 2025 telah berjalan sesuai prosedur dan berada dalam jalur yang tepat.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi lebih lanjut agar dosen memahami mekanisme pencairan dengan baik.

Dengan strategi yang telah disiapkan, pemerintah memastikan implementasi pembayaran Tukin berlangsung transparan dan akuntabel.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kesejahteraan dosen tetap menjadi prioritas utama demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. (*)

Hindari Isu Menyesatkan, Pemerintah Siapkan Skema Terbaik untuk Bayar Tunjangan Dosen

JAKARTA — Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dosen dengan menyiapkan skema terbaik untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin).

Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, termasuk pengajuan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun ke DPR serta penyelesaian harmonisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar pencairan tunjangan tersebut.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, menegaskan bahwa pencairan tukin membutuhkan kerja sama lintas kementerian.

“Ini bukan hanya soal keinginan satu lembaga saja, tetapi harus ada sinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya saat ditemui di Sekolah Vokasi UGM, Selasa (4/2/2025).

Stella menambahkan bahwa sejak berdirinya Kemendiktisaintek, pihaknya telah memperjuangkan agar tukin dapat dicairkan.

“Kami memahami pentingnya asas keadilan dalam pembayaran tukin, tetapi keputusan ini harus berdasarkan aturan hukum yang jelas,” imbuhnya.

Dirjen Dikti, Prof. Khairul Munadi, menyoroti bahwa tukin merupakan kebijakan prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dosen serta kualitas pendidikan tinggi.

Ia menjelaskan bahwa proses regulasi pencairan tukin cukup kompleks, sehingga pemimpin perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada dosen.

“Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun pada 23 Januari 2025, yang ditujukan untuk Dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI dengan total penerima sebanyak 33.957 dosen,” jelas Khairul.

Tim Ahli Menteri, Prof. Johannes Gunawan, menjelaskan bahwa pencairan tukin melewati sejumlah tahapan birokrasi.

“Setelah Perpres disahkan, Menteri Pendidikan Tinggi akan menerbitkan peraturan teknis mengenai tukin dosen ASN,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dan diharapkan segera terealisasi.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu menyesatkan terkait tunjangan dosen.

Seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan hukum, dan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan dosen tetap menjadi prioritas utama.

Kolaborasi antara kementerian, perguruan tinggi, dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan implementasi pembayaran tukin yang transparan dan akuntabel. (*)

Pemerintah Perjuangkan Pemenuhan Hak Dosen dengan Strategi Pembayaran Tunjangan Terbaik

Oleh : Elisabeth Titania Dionne )*

Pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan tenaga pendidik dengan menyusun strategi terbaik untuk pembayaran tunjangan dosen. Langkah konkret telah dilakukan melalui pengajuan anggaran sebesar Rp2,5 triliun ke DPR, serta penyelesaian harmonisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang kini menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen pada pemenuhan hak dosen, tetapi juga menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya. Strategi yang disusun tidak hanya mempertimbangkan aspek anggaran, tetapi juga efektivitas pencairan agar para dosen dapat menerima haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, menegaskan bahwa pencairan Tukin tidak dapat dilakukan secara sepihak. Sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga menjadi faktor kunci dalam merealisasikan pembayaran tersebut.
Sejak berdirinya Kemendiktisaintek, komitmen untuk memperjuangkan tunjangan bagi dosen telah menjadi prioritas utama. Meski demikian, regulasi yang mengatur pencairannya harus tetap dipatuhi agar keputusan yang diambil dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
Setiap tahapan pencairan tunjangan harus melewati proses administrasi yang ketat, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan bahwa pembayaran ini dapat dilakukan tanpa kendala yang berarti.
Kesejahteraan dosen menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Dikti, Prof. Khairul Munadi. Pemerintah telah menyusun beberapa skema pendanaan untuk Tukin tahun 2025, dengan tiga opsi yang diajukan: Rp2,8 triliun untuk skema cukup, Rp3,6 triliun untuk skema moderat, dan Rp8,0 triliun untuk skema lengkap.
Namun, dalam rapat bersama DPR pada 23 Januari 2025, Kementerian Keuangan akhirnya menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Dosen ASN di PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, serta ASN yang bertugas di LLDIKTI, dengan total penerima mencapai 33.957 dosen.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memperjuangkan hak dosen, tetapi juga mengelola keuangan negara secara efektif dan efisien agar dapat memenuhi berbagai kebutuhan sektor lainnya.
Proses birokrasi dalam pencairan Tukin juga menjadi perhatian serius pemerintah. Prof. Johannes Gunawan, selaku Tim Ahli Menteri, menjelaskan tahapan yang harus ditempuh sebelum tunjangan dapat diterima oleh dosen.
Usulan kelas jabatan dosen harus diajukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi kepada Kemenpan-RB, yang kemudian menerbitkan surat persetujuan terkait kelas jabatan tersebut. Setelah itu, persetujuan besaran Tukin harus diperoleh dari Menteri Keuangan sebelum akhirnya disusun Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pencairannya.
Setelah Perpres terbit, Menteri Pendidikan Tinggi akan menerbitkan peraturan khusus terkait mekanisme pencairan Tukin di lingkungan kementeriannya. Dengan adanya prosedur yang jelas, diharapkan pencairan tunjangan ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan menghindari potensi permasalahan administratif.
Keputusan pemerintah dalam menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk tahun 2025 menjadi langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan dosen. Namun, penting untuk dipahami bahwa mekanisme pencairan tunjangan ini harus tetap mengikuti prosedur birokrasi yang berlaku.
Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat bersabar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi menyesatkan. Informasi yang tidak akurat mengenai pembayaran Tukin hanya akan menciptakan kebingungan di kalangan dosen dan masyarakat luas.
Pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi kepada tenaga pendidik mengenai kebijakan ini agar tidak ada kesalahpahaman yang dapat menghambat implementasi pembayaran tunjangan.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan dari pemimpin perguruan tinggi kepada para dosen. Pemerintah mengharapkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada dosen dapat sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, kesalahpahaman terkait mekanisme pembayaran Tukin dapat dihindari, dan proses implementasi dapat berjalan dengan lebih lancar. Selain itu, keterlibatan pemimpin perguruan tinggi dalam memberikan pemahaman yang akurat kepada para dosen juga berperan penting dalam memastikan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik.
Kolaborasi antara berbagai pihak menjadi faktor kunci dalam memastikan bahwa pencairan tunjangan dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Pemerintah terus berupaya mengawal setiap tahapan proses agar tunjangan yang telah dianggarkan dapat diterima oleh para dosen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dukungan dari seluruh pihak, termasuk perguruan tinggi dan lembaga terkait, akan menjadi penentu dalam suksesnya kebijakan ini. Selain itu, adanya monitoring dan evaluasi secara berkala juga diperlukan guna memastikan bahwa pencairan tunjangan dapat dilakukan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Harapan ke depan, dengan adanya strategi pembayaran tunjangan yang lebih terstruktur dan transparan, kesejahteraan dosen dapat semakin meningkat. Pemerintah akan terus memastikan bahwa hak-hak tenaga pendidik terpenuhi tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Sosialisasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para dosen, sehingga mereka tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dengan adanya kebijakan yang berpihak kepada tenaga pendidik, kualitas pendidikan tinggi di Indonesia diharapkan dapat terus meningkat, sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif di tingkat global. (*)

)* Kontributor Gelora Media Institute

Waspada Provokasi, Pemerintah Tegaskan Pencairan Tunjangan Dosen Berjalan Sesuai Mekanisme

Oleh : Safira Tri Ningsih )*

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN tetap berpedoman pada mekanisme yang berlaku. Langkah-langkah administratif telah dilakukan secara bertahap guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai regulasi.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber, terutama yang menyangkut keterlambatan atau ketidakpastian pembayaran tunjangan tersebut.

Sebagai bagian dari upaya memastikan kesejahteraan dosen, pemerintah telah mengajukan anggaran sebesar Rp2,5 triliun kepada DPR. Selain itu, harmonisasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembayaran tukin telah diselesaikan dan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Perpres tersebut menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum dapat diberlakukan secara resmi.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, menegaskan bahwa proses pencairan tukin tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi memerlukan sinergi antara berbagai pihak.

Sejak pembentukan Kemendiktisaintek, berbagai upaya telah dilakukan agar tunjangan ini dapat segera dicairkan. Namun, setiap tahapan harus tetap berlandaskan asas hukum yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan administratif di kemudian hari.

Selain itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Prof. Khairul Munadi, menyoroti bahwa kebijakan ini merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dosen dan kualitas pendidikan tinggi.

Kompleksitas regulasi dalam pencairan tukin harus dipahami secara menyeluruh oleh para pemimpin perguruan tinggi agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan akademisi. Pemerintah telah menyusun tiga skema alokasi anggaran tukin untuk tahun 2025, yakni opsi cukup sebesar Rp2,8 triliun, opsi moderat Rp3,6 triliun, dan opsi lengkap Rp8,0 triliun.

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun yang dialokasikan bagi 33.957 dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, serta ASN yang bertugas di LLDIKTI.

Proses birokrasi dalam pencairan tukin juga dijelaskan oleh Prof. Johannes Gunawan, selaku Tim Ahli Menteri. Usulan kelas jabatan dosen harus diajukan oleh Menteri yang menangani urusan pendidikan tinggi kepada Menpan RB.

Setelah mendapatkan persetujuan, tahap berikutnya adalah pengajuan besaran tukin kepada Menteri Keuangan. Apabila disetujui, maka akan disusun Perpres yang menjadi dasar hukum pencairan tunjangan tersebut. Setelah Perpres resmi diterbitkan, Menteri yang bertanggung jawab atas pendidikan tinggi akan menerbitkan Peraturan Menteri guna mengatur pencairan tukin dosen ASN secara teknis.

Pemerintah memastikan bahwa pencairan tunjangan ini tetap berada dalam jalur yang benar. Keputusan yang telah diambil menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dosen.

Dukungan dari berbagai pihak menjadi faktor penting agar implementasi kebijakan ini berjalan transparan dan akuntabel. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menjamin bahwa pencairan tukin dilakukan berdasarkan kontribusi dan kinerja dosen terhadap institusi pendidikan tinggi.

Di tengah berbagai opini yang berkembang di masyarakat, pemerintah mengimbau agar dosen dan akademisi tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Proses pencairan tukin bukanlah keputusan yang dapat dilakukan secara instan, melainkan melalui berbagai tahapan administrasi yang harus dipatuhi. Kepatuhan terhadap regulasi ini memastikan bahwa pembayaran tunjangan berjalan dengan sistematis dan tidak menimbulkan kendala hukum di masa depan.

Dalam sesi tanya jawab yang digelar usai pemaparan kebijakan, Prof. Johannes menegaskan bahwa proses pencairan tukin untuk tahun 2025 telah berada dalam jalur yang tepat dan diperkirakan dapat segera terealisasi.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga berkomitmen untuk terus memastikan bahwa kebijakan tersebut terlaksana dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Sosialisasi lebih lanjut akan dilakukan agar para dosen memahami secara menyeluruh mekanisme pencairan tunjangan ini, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menghambat implementasi kebijakan tersebut.

Langkah pemerintah dalam mengalokasikan anggaran tukin serta menyusun regulasi yang mendukung pencairannya merupakan bukti keseriusan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat mendukung jalannya proses ini tanpa tergiring oleh provokasi yang dapat menghambat stabilitas kebijakan tersebut. Transparansi dan komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam memastikan bahwa seluruh akademisi memahami langkah-langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah guna merealisasikan tunjangan dosen secara adil dan merata. (*)

)* Penulis adalah Kontributor Daris Pustaka

Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diaktifkan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait distribusi LPG 3 Kg. Dalam langkah konkret, Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 Kg secara parsial guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses mudah terhadap bahan bakar bersubsidi tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada LPG 3 Kg dalam kehidupan sehari-hari.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg secara parsial. Beliau juga memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual dengan harga mahal ke masyarakat. Pengecer harus tetap menjalankan usahanya secara tertib agar tidak terjadi penyimpangan harga di tingkat konsumen” ujar Dasco.

Selain itu, pemerintah juga berupaya merapikan administrasi bagi pengecer agar mereka dapat beroperasi sebagai agen sub pangkalan dengan harga yang lebih terjangkau. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi dan pengawasan distribusi agar lebih transparan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg, mengingat volume distribusi pada 2024 dan 2025 tetap dipertahankan.

“Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan LPG sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Saat ini, kami sedang merancang aturan agar pengecer bisa berubah status menjadi pangkalan resmi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih sesuai saat membeli langsung di pangkalan,” kata Bahlil.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan subsidi LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan pengecer sebelumnya bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk mengontrol distribusi agar tidak ada penyalahgunaan subsidi.

“Kami ingin memastikan hanya pihak yang berhak yang menerima manfaat dari subsidi LPG ini. Langkah ini bertujuan agar distribusi lebih tertata dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Prasetyo.

Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi akibat penghapusan pengecer.

Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan sistematis, diharapkan distribusi LPG 3 Kg dapat berjalan lebih baik dan tetap mengutamakan kepentingan rakyat kecil.

Pemerintah terus mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap membeli LPG 3 Kg di tempat resmi agar harga tetap terkendali dan distribusi lebih tertata. Partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan subsidi yang tepat sasaran akan membantu menjaga ketersediaan LPG bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. {%}

Peduli Rakyat, Pemerintah Batalkan Aturan Larangan Pengecer LPG 3 Kg

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membatalkan aturan larangan pengecer menjual LPG 3 kg.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah merespons keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan langsung oleh Presiden Prabowo untuk memastikan masyarakat tetap dapat membeli LPG 3 kg melalui pengecer.

“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Dasco

Dasco juga menjelaskan bahwa larangan pengecer menjual LPG 3 kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo.

Namun, setelah melihat kondisi di lapangan, Presiden memutuskan untuk turun tangan dan mengembalikan peran pengecer sebagai bagian dari distribusi resmi.

“Tadi presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub-pangkalan administrasi,” jelasnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa arahan Presiden mencakup tiga hal utama.

“Pertama, memastikan penyaluran gas subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Kedua, memastikan tata kelola distribusi berjalan dengan baik. Ketiga, rakyat harus segera mendapatkan kebutuhan mereka, terutama LPG,” ujar Bahlil usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai langkah Prabowo sudah tepat.

“Kebijakan tersebut justru menimbulkan kegaduhan serta protes di mana-mana karena tambah menyulitkan. Artinya Presiden selalu atensi langsung dengan keluhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Iwan.

Dengan keputusan ini, pemerintah memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar serta harga tetap stabil di masyarakat. (*)

Mengapresiasi Perintah Presiden Prabowo Cabut Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Oleh : Farrel Haroon Jabar )*

Keputusan pemerintah untuk membatalkan larangan pengecer menjual LPG 3 kg menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan kesigapan pemerintah dalam merespons keluhan publik yang mulai kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi. Langkah ini sekaligus mencerminkan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan cepat dalam mengambil tindakan demi kepentingan rakyat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah mengarahkan ESDM untuk segera mengaktifkan kembali pengecer agar dapat berjualan seperti biasa.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap lancar dan harga tetap stabil di tingkat masyarakat. Keputusan tersebut juga bertujuan mengakomodasi para pengecer dalam sistem distribusi resmi dengan menjadikan mereka sebagai sub-pangkalan, sehingga regulasi harga dapat lebih terkontrol. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat kembali mengakses LPG bersubsidi dengan lebih mudah tanpa harus menghadapi antrian panjang atau harga yang melambung tinggi.
Keputusan tersebut juga mengindikasikan bahwa kebijakan pelarangan pengecer bukan berasal langsung dari Presiden. Prabowo menilai bahwa situasi di lapangan membutuhkan intervensi segera agar masyarakat tidak semakin kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.
Oleh karena itu, pengecer kembali diperbolehkan berjualan dengan sistem yang lebih tertata guna memastikan harga tetap terjangkau dan pasokan tersedia di berbagai wilayah. Keputusan ini bukan sekadar respons jangka pendek, tetapi juga bagian dari langkah pemerintah dalam menata sistem distribusi energi yang lebih baik di masa mendatang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa instruksi Presiden mencakup tiga hal utama. Pertama, distribusi LPG 3 kg harus tepat sasaran agar subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.
Kedua, tata kelola penjualan harus lebih baik agar tidak terjadi kelangkaan. Ketiga, kebutuhan masyarakat terhadap LPG harus segera dipenuhi tanpa ada hambatan birokrasi yang memperlambat distribusi.
Pemerintah berupaya memastikan pasokan LPG 3 kg tersedia di berbagai daerah, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, regulasi baru ini tidak hanya mengembalikan peran pengecer tetapi juga memastikan adanya sistem yang lebih rapi dan efektif dalam menyalurkan LPG bersubsidi.
Langkah cepat pemerintah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik Iwan Setiawan. Menurutnya, keputusan Prabowo mencerminkan sikap seorang pemimpin yang benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat.
Ia menilai bahwa kebijakan pelarangan pengecer sebelumnya justru memicu polemik dan protes dari masyarakat akibat distribusi yang tidak merata serta meningkatnya kesulitan dalam mendapatkan LPG 3 kg.
Antrian panjang di berbagai wilayah menjadi indikasi bahwa kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak semakin menyulitkan masyarakat. Respons cepat dalam membatalkan larangan ini membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya membuat kebijakan dari ruang tertutup, tetapi juga berdasarkan dinamika di lapangan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa stok LPG 3 kg tetap tersedia dan tidak mengalami kelangkaan sebagaimana yang banyak diberitakan di media sosial. Dasco memastikan bahwa pemerintah tengah mengatur ulang regulasi distribusi agar harga LPG 3 kg tetap stabil dan tidak membebani masyarakat, baik di tingkat pangkalan maupun pengecer.
Dengan adanya regulasi yang lebih tertata, harga LPG diharapkan tetap terjangkau bagi masyarakat yang bergantung pada bahan bakar bersubsidi tersebut. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah selalu mendengarkan keluhan rakyat dan mengambil langkah cepat dalam mengatasi permasalahan yang timbul di tengah masyarakat. Dengan menata ulang sistem distribusi LPG 3 kg dan mengakomodasi keberadaan pengecer sebagai bagian dari sub-pangkalan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan stok dan keterjangkauan harga. Tindakan ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa subsidi energi dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat serta menjaga stabilitas ekonomi. Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki regulasi terkait distribusi LPG 3 kg agar lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan kelangkaan LPG 3 kg, dan distribusi bahan bakar bersubsidi ini dapat berjalan dengan baik sesuai kebutuhan rakyat. Melalui perbaikan sistem dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan persoalan distribusi LPG tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di masa mendatang.
Pemerintah telah menunjukkan bahwa dengan komunikasi yang baik dan kebijakan yang responsif, setiap permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan keresahan yang berkepanjangan di tengah masyarakat. (*)

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Masyarakat dan Pastikan Ketersediaan LPG Bersubsidi

Oleh : Wahyu Firmansyah )*

Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat dengan merespons aspirasi masyarakat terkait distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Dalam rangka memastikan ketersediaan energi yang adil dan merata, Presiden Prabowo menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer menjual LPG 3 Kg bersubsidi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi tetap terjaga dengan harga yang wajar. Langkah ini juga sejalan dengan visi besar pemerintahan yang selalu mendengarkan kebutuhan masyarakat dan mencari solusi terbaik demi kesejahteraan bersama.

Keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan Presiden Prabowo mengedepankan kebijakan yang inklusif dan solutif. Masyarakat dari berbagai daerah kini dapat memperoleh LPG bersubsidi dengan lebih mudah tanpa perlu khawatir akan keterbatasan akses. Dengan adanya pengecer yang tetap beroperasi secara terstruktur, distribusi LPG dapat berlangsung dengan lebih baik dan efisien. Pemerintah terus memastikan bahwa harga di tingkat pengecer tetap terjangkau sehingga masyarakat kecil tetap bisa menikmati manfaat dari subsidi yang telah disediakan.

Kementerian ESDM, menegaskan bahwa pasokan LPG 3 kg tetap terjaga sesuai dengan perencanaan tahun 2024 dan 2025. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa tidak ada pengurangan pasokan LPG bersubsidi, sehingga masyarakat dapat tetap tenang. Pemerintah juga tengah merancang regulasi yang lebih baik agar pengecer dapat beroperasi secara resmi dengan sistem yang lebih tertata. Dengan mekanisme ini, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan LPG dengan harga yang stabil dan terjangkau.

Dalam upaya menjaga kelangsungan program subsidi, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi distribusi. Salah satu langkah yang sedang dioptimalkan adalah mendorong pengecer untuk bertransformasi menjadi agen sub pangkalan. Dengan cara ini, distribusi LPG menjadi lebih terstruktur, harga lebih terkendali, dan masyarakat mendapatkan kepastian dalam memperoleh LPG bersubsidi tanpa hambatan.

Arahan Presiden Prabowo dalam menjaga keseimbangan antara aksesibilitas dan ketertiban distribusi LPG mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi yang jelas kepada Kementerian ESDM agar masyarakat tetap mendapatkan LPG bersubsidi dengan mudah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan solusi yang cepat dan tepat bagi masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa kebijakan penataan distribusi LPG bertujuan untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang membutuhkan. Pemerintah mengedepankan transparansi dalam pendistribusian LPG agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. Dengan adanya sistem yang lebih tertata, distribusi LPG akan semakin optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Pemerintah telah menunjukkan langkah nyata dalam menjaga keberlanjutan subsidi LPG dengan mengoptimalkan distribusi yang lebih tertib dan transparan. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini dengan membeli LPG di tempat resmi dan melaporkan jika ada kendala atau penyimpangan harga.

Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini menjadi faktor utama dalam mewujudkan sistem distribusi energi yang adil dan merata. Dengan adanya kesadaran bersama, setiap kebijakan yang diambil pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya penataan distribusi LPG yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara luas.

Kebijakan Presiden Prabowo dalam menata distribusi LPG 3 kg mencerminkan visi jangka panjang untuk menciptakan sistem subsidi yang lebih efisien dan berkeadilan. Dengan memberikan status resmi kepada pengecer sebagai agen sub pangkalan, pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan LPG bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia, tetapi juga menciptakan mekanisme distribusi yang lebih transparan dan terstruktur. Langkah ini akan mencegah terjadinya ketidakseimbangan harga di pasaran dan memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Selain itu, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas distribusi energi bersubsidi dengan memanfaatkan teknologi dan sistem pengawasan yang lebih canggih. Dengan adanya sistem yang lebih modern, pemerintah dapat dengan mudah memantau aliran LPG 3 kg di seluruh Indonesia sehingga pendistribusian menjadi lebih akurat dan efisien. Transparansi dalam distribusi energi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memastikan bahwa setiap subsidi yang diberikan benar-benar dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sistem distribusi energi bersubsidi agar semakin efisien dan adil. Program transformasi pengecer menjadi agen sub pangkalan akan terus dikembangkan untuk memastikan harga yang lebih stabil dan aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat. Langkah ini juga akan didukung dengan regulasi yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pelaku usaha, sistem distribusi LPG bersubsidi akan semakin optimal dan berkelanjutan. Kebijakan yang diterapkan pemerintah bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan sistem energi yang lebih inklusif dan pro-rakyat.

Kebijakan Presiden Prabowo dalam merespons aspirasi masyarakat terkait distribusi LPG 3 kg bersubsidi mencerminkan kepemimpinan yang responsif dan berpihak kepada rakyat. Dengan memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses terhadap LPG bersubsidi dengan harga yang wajar, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan rakyat kecil.

Langkah-langkah strategis yang diambil, seperti mengaktifkan kembali pengecer secara parsial dan mendorong transformasi pengecer menjadi agen sub pangkalan, merupakan solusi yang efektif untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih tertata dan adil. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan kebijakan ini sehingga manfaat subsidi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dengan kepemimpinan yang proaktif dan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, Presiden Prabowo terus membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Melalui sistem distribusi energi yang lebih efisien dan transparan, masyarakat akan semakin sejahtera dan mendapatkan manfaat maksimal dari program subsidi yang telah disediakan pemerintah.

)* Penulis merupakan Analis Energi dan Sumber Daya Mineral

Judi Online Bukan Hiburan, Masyarakat Wajib Waspada

 

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti dampak serius dari judi online yang kini semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, fenomena ini telah menyebar luas di masyarakat, bahkan menyasar anak-anak yang masih di bawah umur.

 

“Judi online ini sangat terasa di kalangan bawah, bahkan sudah menyasar anak-anak di bawah umur,” ujar Sigit

 

Dalam upaya memberantas praktik ilegal ini, Sigit memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

 

Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online akan ditindak tegas.

 

“Keterlibatan anggota dalam kasus ini harus terus diawasi dan diperiksa setiap hari, dengan penegakan hukum yang lebih maksimal,” tegasnya.

 

Selain itu, Sigit menekankan pentingnya penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar judi online. Ia menginstruksikan agar seluruh aset yang dimiliki oleh bandar judi disita untuk kepentingan negara.

 

“Kita harus melakukan TPPU terhadap kelompok bandar besar, agar aset mereka bisa kita tarik dan sita untuk negara,” lanjutnya.

 

Sementara itu, pemerintah juga aktif mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online. Kementerian Komunikasi dan Ruang Digital (Kemkomdigi) menganggap judi daring sebagai ancaman serius yang membutuhkan tindakan nyata.

 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk bekerja sama dengan platform digital. Ia menyebut bahwa hingga saat ini, sebanyak 807.587 konten yang berkaitan dengan judi online telah diblokir.

 

“Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai platform digital. Dari total konten yang telah diblokir, sebanyak 807.587 berasal dari situs web dan alamat IP,” ungkap Meutya.

 

Selain pemblokiran, Kemkomdigi mulai memberlakukan sanksi administratif bagi Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC) yang tidak memenuhi kewajiban untuk memutus akses terhadap konten ilegal.

 

“Yang tidak mematuhi kewajiban tersebut akan kami berikan sanksi,” tambahnya.

 

Dalam mendukung kebijakan ini, Kemkomdigi mengandalkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) untuk mengawasi platform digital. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan mulai dari peringatan hingga denda besar.