UU TNI Fokus pada Profesionalisme, Bukan Dwifungsi ABRI

Jakarta – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali menegaskan fokus pada profesionalisme tanpa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Sejumlah pejabat menekankan bahwa konteks politik saat ini sangat berbeda dari era Orde Baru, sehingga kekhawatiran tersebut dinilai tidak beralasan.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa perubahan sistem politik di Indonesia telah menutup peluang kembalinya peran militer dalam politik praktis.

“Prasyarat politik yang memungkinkan kembalinya Dwifungsi ABRI seperti dulu sudah tidak ada. Sekarang kekuatan politik tersebar dalam sistem multipartai, dengan lembaga negara yang independen, pers bebas, dan masyarakat sipil yang kritis,” ujar Munafrizal.

Ia menambahkan bahwa pada masa Orde Baru, sistem politik monolitik memungkinkan militer masuk ke ranah politik tanpa pemilihan umum.

Namun, dengan amandemen UUD 1945 serta lembaga pengawas seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, ruang tersebut kini tertutup.

“RUU TNI yang baru sama sekali tidak mengatur peran sosial-politik tentara. Tidak ada satu pun pasal yang mengarah pada militerisasi kehidupan sipil,” tegasnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, turut membantah tudingan bahwa revisi UU TNI bertujuan mengembalikan dwifungsi ABRI. Ia menjelaskan bahwa perubahan hanya menyentuh tiga pasal utama.

“Pertama, Pasal 3 terkait kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Kedua, Pasal 53 tentang usia pensiun yang naik dari 55 menjadi 65 tahun. Ketiga, Pasal 47 mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga karena keahlian dan kebutuhan mereka,” kata Budi.

Ia mencontohkan penugasan prajurit di Basarnas dan menegaskan bahwa revisi ini memberi batasan lebih jelas terkait penempatan tersebut.

“Jangan khawatir, ini bukan pengembalian dwifungsi ABRI seperti masa lalu,” tambahnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa isu kembalinya peran sosial-politik militer dalam revisi UU TNI adalah kekeliruan.

“Tidak, kita pastikan enggak,” ujar Prasetyo.

Ia meminta semua pihak lebih cermat dalam memahami isi revisi, terutama Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang beredar. Menurutnya, banyak hal yang dipolemikkan justru tidak ada dalam pembahasan resmi.

“Jangan keluarkan pernyataan seolah-olah ada dikotomi atau kembalinya dwifungsi ABRI. Ini murni untuk memperkuat TNI sebagai institusi penting bangsa,” tegas Prasetyo.

UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil

Oleh: Adi Pramana )*

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menegaskan pentingnya menyeimbangkan peran militer dan sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pemerintah dan DPR RI berkomitmen memastikan bahwa perubahan regulasi ini tidak melangkahi prinsip supremasi sipil yang menjadi landasan utama dalam negara demokrasi. Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan peran TNI dengan kebutuhan strategis pertahanan tanpa mengembalikan peran ganda militer seperti di masa lalu.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa revisi ini tidak bertentangan dengan semangat reformasi, melainkan merupakan penyesuaian terhadap tantangan keamanan yang terus berkembang. Prinsip utama yang dipegang dalam pembahasan ini adalah memastikan supremasi sipil tetap menjadi pilar utama dalam setiap keputusan terkait pertahanan. Fungsi pengawasan dari DPR RI juga tetap dijaga untuk mencegah adanya dominasi militer dalam ranah politik dan sipil.

ADVERTISEMENT

Keseimbangan antara kekuatan militer dan supremasi sipil merupakan aspek mendasar dalam perubahan UU TNI ini. Pemerintah menegaskan bahwa kekhawatiran publik terkait kembalinya dwifungsi TNI tidak beralasan karena tidak ada satu pun pasal yang mengindikasikan upaya ke arah tersebut. Revisi ini justru berfokus pada penguatan profesionalisme militer tanpa melanggar batas-batas demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah penyesuaian kedudukan TNI dalam sistem pertahanan negara. TNI tetap berada di dalam Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan koordinasi terbatas pada kebijakan dan strategi pertahanan. Hal ini menegaskan bahwa aspek operasional TNI tidak berada di bawah Kemhan, sehingga mekanisme komando dan kemandirian dalam tugas pertahanan tetap terjaga. Pengaturan ini sejalan dengan amanat Pasal 10 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Presiden adalah panglima tertinggi TNI.

Perluasan peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga menjadi salah satu bagian penting dalam revisi UU ini. Tantangan modern, seperti ancaman siber dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, memerlukan respons yang lebih fleksibel dan cepat. Dalam konteks ini, TNI diberikan mandat untuk terlibat dalam menanggulangi serangan siber yang berpotensi mengancam kedaulatan negara. Selain itu, peran TNI dalam menyelamatkan WNI di luar negeri dalam situasi darurat juga diperkuat.

Meski terdapat penambahan cakupan tugas dalam OMSP, pemerintah memastikan bahwa tugas-tugas tersebut tidak akan tumpang tindih dengan peran institusi lain, seperti Polri. Setiap operasi yang melibatkan potensi pertempuran tetap harus melalui persetujuan DPR dan wajib dilaporkan secara berkala. Mekanisme ini dirancang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas TNI.

Salah satu isu yang sempat menimbulkan kekhawatiran adalah penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga (K/L) sipil. Dalam revisi UU TNI, jumlah K/L yang boleh diisi prajurit aktif bertambah dari 10 menjadi 15. Penambahan ini didasarkan pada kebutuhan strategis di bidang keamanan dan pertahanan, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Penempatan prajurit aktif di lembaga-lembaga tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman non-militer, seperti bencana alam dan terorisme. Pemerintah menegaskan bahwa prajurit aktif hanya akan bertugas di lembaga yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan. Selain 15 K/L yang telah ditentukan, prajurit aktif tidak diizinkan menduduki jabatan di luar itu tanpa terlebih dahulu pensiun dari dinas militer.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyampaikan bahwa prinsip supremasi sipil tetap menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas TNI. Menurutnya, revisi UU TNI bertujuan untuk menyesuaikan kedudukan dan penggunaan kekuatan militer dengan dinamika ancaman yang terus berkembang. TNI tidak akan masuk ke ranah sipil yang bukan merupakan tugas pokoknya.

Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan batas usia pensiun prajurit dalam revisi UU TNI ini. Peningkatan usia pensiun dilakukan berdasarkan kepangkatan dengan tujuan memastikan regenerasi dan dinamika organisasi berjalan optimal. Bagi tamtama dan bintara, usia pensiun dinaikkan menjadi 55 tahun, sementara perwira hingga pangkat kolonel pensiun di usia 58 tahun. Untuk perwira tinggi, usia pensiun mencapai 60 hingga 62 tahun, dengan pengecualian bagi perwira bintang empat yang dapat diperpanjang hingga 65 tahun.

Penyesuaian ini dilakukan karena banyak prajurit yang dinilai masih prima saat memasuki usia pensiun. Dalam banyak kasus, usia yang terlalu dini justru menghambat pembinaan karier dan regenerasi yang sehat. Dengan perubahan ini, pemerintah berharap keahlian dan pengalaman para prajurit tetap dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pertahanan negara.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, juga menegaskan bahwa revisi UU TNI bukan upaya untuk memulihkan dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru. Menurutnya, segala kekhawatiran yang beredar di masyarakat telah dijawab melalui mekanisme hukum yang ketat. Setiap peran TNI di ranah sipil diatur dengan jelas dalam undang-undang, sehingga tidak ada ruang bagi militer untuk mendominasi kehidupan politik.

Pemerintah menegaskan bahwa revisi UU TNI ini merupakan langkah maju dalam mempertahankan profesionalisme militer tanpa mengorbankan nilai-nilai demokrasi. Dengan penyesuaian terhadap tantangan pertahanan modern dan perlindungan supremasi sipil, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih jelas bagi TNI dalam menjalankan tugasnya. Keberlanjutan prinsip demokrasi dan kepentingan pertahanan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perubahan yang diusung.

*) Analisis Kebijakan Publik

Karyawan Sritex Tetap Akan Terima THR, Pemerintah Terus Dorong Pemenuhan Hak Pekerja

Jakarta – Harapan para pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 2025 masih terbuka. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak para buruh, termasuk pembayaran THR yang kini menjadi perhatian publik.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk memastikan THR tetap dibayarkan, meskipun Sritex saat ini dalam proses kepailitan. Salah satu langkah awal yang ditempuh yakni melakukan pertemuan langsung dengan pihak manajemen Sritex dan tim kurator guna membahas skema pembayaran THR bagi pekerja terdampak PHK.

“Kita akan bertemu dan kita akan minta mereka nanti memaparkan. Tapi tetap ini sebenarnya ada di domain dari kurator. Jadi, kita memperjuangkannya dengan mendorong mereka agar hak-hak pekerja, termasuk THR, dapat dipenuhi,” ujar Menaker Yassierli.

ADVERTISEMENT

Menurut Menaker, pihak kurator telah menyampaikan secara lisan bahwa THR tetap akan dibayarkan. Namun, belum ada kepastian terkait jadwal pembayaran yang dapat diberikan hingga saat ini.

“Secara lisan kurator sudah berjanji. Yang akan kita dorong itu sesegera mungkin dibayarkan. Ini soal regulasi dan mekanisme hukum yang akan berbicara lebih lanjut. Tidak spesifik menyebutkan kapan dibayarkan,” tambahnya.

Sementara itu, di tingkat daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah juga aktif melakukan koordinasi dengan tim kurator yang menangani proses kepailitan Sritex. Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengatakan bahwa pihaknya terus memastikan agar hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas.

“Untuk buruh Sritex, sebagaimana disampaikan pihak kurator, THR itu sifatnya terutang dan akan dibayarkan bersamaan dengan pesangon. Kami sudah konfirmasi beberapa kali dengan kuratornya. Sementara hak-hak lain seperti JHT dan JKP sudah dicairkan dan berjalan lancar,” terang Aziz saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Dukungan terhadap upaya pemerintah juga datang dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mendesak agar pembayaran THR sebesar Rp26 miliar untuk 11.025 buruh Sritex segera direalisasikan, bahkan menyarankan adanya skema penalangan dana sementara.

“Kalau memang THR untuk 11 ribu buruh Sritex itu diutang, ada gak skema untuk menalangi? Entah talangannya itu dari perusahaan Sritex atau kurator,” kata Zainul.

Dengan berbagai pihak yang terus mendorong pemenuhan hak pekerja, diharapkan proses pembayaran THR dapat segera terealisasi sebelum Lebaran, sebagai bentuk keadilan dan kepastian bagi ribuan buruh yang telah berjasa pada perusahaan tekstil besar tersebut.

Pemerintah Pastikan UU TNI Baru Tetap Menjunjung Supremasi Sipil

Oleh: Sinta Pramesti )*

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan komitmen mereka untuk menjaga supremasi sipil melalui revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi ini dinilai penting dalam memastikan peran TNI tetap berfokus pada pertahanan negara tanpa menghidupkan kembali konsep dwifungsi yang pernah diterapkan di masa lalu. Sikap tegas pemerintah ini bertujuan menepis kekhawatiran publik terhadap potensi keterlibatan TNI dalam ranah sipil yang berlebihan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menggarisbawahi bahwa revisi UU TNI tidak bertujuan mengembalikan dwifungsi TNI seperti pada era Orde Baru. Ia menegaskan bahwa pembahasan revisi ini dilakukan dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi yang menempatkan supremasi sipil di atas peran militer dalam sistem ketatanegaraan. Penekanan ini menjadi krusial karena adanya kekhawatiran dari beberapa kalangan masyarakat sipil terkait potensi peran ganda militer dalam pemerintahan.

Berbagai pasal dalam revisi UU tersebut telah diperiksa secara saksama untuk memastikan tidak ada ketentuan yang membuka ruang bagi kembalinya peran ganda militer. Dalam proses pembahasannya, DPR telah berkomunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi non-pemerintah, guna menyerap aspirasi serta mengakomodasi masukan yang konstruktif. Pemerintah dan DPR menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan inklusivitas dalam pembuatan kebijakan publik.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman, Andi Agtas, menilai kekhawatiran tentang kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU TNI tidak beralasan. Menurutnya, naskah akhir UU tersebut dengan tegas menempatkan supremasi sipil sebagai prinsip utama yang tidak bisa ditawar. Pemerintah juga memastikan bahwa ketentuan mengenai jabatan sipil yang boleh diisi oleh prajurit aktif sangat terbatas dan sesuai dengan kebutuhan strategis.

Salah satu aspek penting dalam revisi UU ini adalah pembatasan jumlah kementerian atau lembaga yang boleh diisi oleh prajurit aktif. Hanya 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, dan di luar itu, prajurit wajib pensiun terlebih dahulu sebelum menduduki jabatan sipil. Kebijakan ini dirancang untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antara militer dan sipil, sekaligus menegaskan bahwa supremasi sipil tetap menjadi pijakan utama dalam ketatanegaraan.

Proses komunikasi dengan publik juga menjadi bagian tak terpisahkan dari revisi ini. Sebelum menghadiri rapat paripurna, Menkum sempat menerima aspirasi dari mahasiswa yang menyuarakan kekhawatiran terkait potensi kembalinya peran ganda TNI. Pemerintah menegaskan bahwa aspirasi tersebut sudah didengar dan dipertimbangkan dalam proses pembahasan. Ruang dialog juga tetap terbuka bagi publik untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keterbukaan.

Komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi sipil juga tercermin dalam upaya menyesuaikan batas usia pensiun prajurit. Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Golkar, Gavriel Novanto, menilai bahwa penyesuaian usia pensiun didasarkan pada kebutuhan untuk menghindari stagnasi dalam kepemimpinan dan memperlancar regenerasi di tubuh TNI. Dengan adanya penyesuaian tersebut, pemerintah berharap bisa mempertahankan dinamika organisasi tanpa membebani keuangan negara.

Selain itu, revisi UU TNI ini bertujuan menegaskan batasan yang lebih rigid terhadap peran TNI di luar tugas-tugas pertahanan. Prajurit aktif hanya diizinkan menduduki jabatan tertentu yang diatur secara ketat dalam undang-undang, sehingga menghindari potensi tumpang tindih kewenangan dengan instansi sipil. Pemerintah menilai bahwa perluasan jabatan yang bisa diisi oleh prajurit aktif sangat terbatas, dengan hanya menambah lima lembaga dari total 10 yang sebelumnya sudah diatur dalam UU TNI yang lama.

Dukungan terhadap revisi ini juga datang dari berbagai fraksi di DPR. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil dan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara. PKS juga mendukung penambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), khususnya untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri dan pertahanan siber. Hal ini sejalan dengan kebutuhan pertahanan modern yang terus berkembang.

Revisi UU TNI bukan hanya bertujuan memperjelas peran dan batas kewenangan TNI, tetapi juga memastikan bahwa lembaga ini terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman. Profesionalisme TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara menjadi prioritas utama dalam perubahan ini. Pemerintah berharap, dengan adanya pembaruan kebijakan yang selaras dengan prinsip supremasi sipil, masyarakat bisa merasa yakin bahwa sistem ketatanegaraan tetap berjalan sesuai dengan semangat demokrasi.

DPR dan pemerintah menegaskan bahwa kekhawatiran yang muncul selama proses pembahasan adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Dialog dan keterbukaan menjadi kunci dalam memastikan bahwa revisi UU TNI benar-benar mencerminkan aspirasi publik. Dengan mengedepankan supremasi sipil dan profesionalisme TNI, pemerintah optimis bahwa perubahan ini akan memperkuat institusi pertahanan tanpa mengganggu keseimbangan antara militer dan pemerintahan sipil.

Komitmen pemerintah dalam memastikan supremasi sipil melalui revisi UU TNI ini menegaskan bahwa keterlibatan militer dalam urusan sipil tetap berada dalam koridor yang ketat dan terbatas. Dengan demikian, Indonesia diharapkan mampu menjaga stabilitas dan keamanan nasional tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

Pemerintah Pastikan Stok Bahan Pokok dan BBM Aman untuk Mudik 2025

Oleh: Dirandra Falguni )*

Mudik Lebaran 2025 diprediksi menjadi salah satu arus mudik terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Dengan potensi pergerakan masyarakat mencapai 146,48 juta jiwa, pemerintah memastikan stok bahan pokok, BBM, dan LPG tetap aman guna mendukung kelancaran perjalanan masyarakat. Langkah strategis telah disiapkan agar arus mudik berjalan lancar serta harga pangan tetap stabil di tengah lonjakan permintaan.

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas distribusi energi, PT Pertamina (Persero) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ramadan Idulfitri 2025, yang beroperasi sejak 17 Maret hingga 13 April 2025. Satgas ini bertugas memastikan pasokan BBM, LPG, dan Avtur tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamina telah mengambil langkah proaktif dengan memastikan BBM tersedia di jalur utama mudik, baik di SPBU sepanjang tol maupun jalur non-tol. BBM untuk seluruh moda transportasi publik terjamin ketersediaannya, sementara distribusi tetap berjalan lancar. Komitmen penuh Pertamina dalam menyediakan energi bagi seluruh sektor kehidupan menjadi bukti nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

Selain itu, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan harga tiket pesawat, Pertamina telah menyesuaikan harga Avtur di 37 lokasi bandara. Langkah ini akan membantu menekan biaya perjalanan udara, sehingga semakin terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah dan Pertamina juga memperkuat infrastruktur energi dengan mengoptimalkan jam operasional SPBU serta meningkatkan rantai pasok BBM agar distribusi tetap lancar selama puncak arus mudik. Langkah cepat ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

Direktur Eksekutif Human Studies Indonesia (HSI), Rasminto, mengapresiasi kesiapan pemerintah dan Pertamina dalam menyesuaikan jam operasional SPBU serta mengoptimalkan distribusi BBM. Ia menilai strategi ini sangat efektif dalam memastikan kelancaran arus mudik, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan lancar. Ketersediaan BBM yang stabil berperan penting dalam mendukung kelancaran transportasi serta menjaga stabilitas sosial.

Lebih lanjut, Rasminto menegaskan bahwa kelancaran distribusi BBM berkontribusi terhadap stabilitas nasional. Gangguan pasokan energi dapat berdampak pada berbagai sektor, seperti transportasi, logistik, dan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, langkah pemerintah dalam memastikan distribusi BBM berjalan optimal sangatlah krusial.

Tidak hanya dalam sektor energi, pemerintah juga memastikan stok bahan pangan aman dan harga tetap stabil menjelang Lebaran 2025. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa cadangan beras nasional mencapai 2,2 juta ton, jumlah tertinggi dalam tujuh hingga delapan tahun terakhir. Pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan serta memastikan ketersediaannya tetap terjamin hingga Lebaran.

Pemerintah telah berhasil mengendalikan harga bahan pokok yang sempat mengalami kenaikan, seperti cabai dan bawang putih, sehingga kini telah kembali stabil. Selain itu, program operasi pasar pangan murah semakin digencarkan agar masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

Sebagai bagian dari strategi stabilisasi harga, Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) dalam menyelenggarakan bazar pangan murah. Upaya ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga wajar di tengah meningkatnya permintaan menjelang Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Andi Amran Sulaiman juga memberikan bantuan senilai Rp100 juta kepada pekerja outsourcing UI. Harapannya, kegiatan serupa dapat diadakan di perguruan tinggi lain agar lebih banyak masyarakat terbantu.

Ketua Umum Iluni UI, Didit Ratam, menjelaskan bahwa bazar ini menghadirkan dua program utama, yaitu pembagian 3.000 paket sembako gratis untuk karyawan UI golongan 1-2, pekerja outsourcing, dan masyarakat sekitar, serta penyediaan 1.000 paket sembako murah yang berisi daging sapi 1 kg, minyak goreng 1 liter, tepung terigu 1 kg, dan beras 2 kg. Paket sembako ini dapat ditebus dengan harga Rp100.000 dari nilai pasar Rp180.000, sehingga sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Sinergi antara akademisi, pemerintah, dan sektor swasta menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan dan keterjangkauan harga bahan pokok. Pemerintah melalui berbagai kementerian dan BUMN terkait, seperti Pertamina, PLN, dan Kementerian Pertanian, terus bekerja keras memastikan kelancaran arus mudik 2025.

Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat selama perjalanan mudik. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan berbagai pihak terkait, masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang dan lancar.

Upaya pemerintah dalam mengawal stok bahan pokok dan BBM selama mudik 2025 menjadi bukti konkret keseriusan dalam melayani masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan di puncak arus mudik, sehingga mudik tahun ini bisa berlangsung dengan lebih aman dan nyaman.

)* Kontributor Beritakapuas.com

Pemerintah Pastikan Karyawan PT Sritex dapat THR

Oleh: Eleine Pramesti *)

Pemerintah telah memastikan bahwa karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan ini diambil setelah berbagai pertimbangan dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya dalam situasi yang menuntut perhatian ekstra seperti kondisi perusahaan yang sedang mengalami tantangan ekonomi.

Sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sritex memiliki peran penting dalam industri manufaktur, baik dalam skala nasional maupun internasional. Perusahaan ini dikenal sebagai produsen tekstil terintegrasi yang menyediakan berbagai produk untuk pasar domestik dan ekspor. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi tantangan berat akibat berbagai faktor, seperti fluktuasi harga bahan baku, persaingan global yang semakin ketat, serta dampak pandemi yang memperlambat produksi dan distribusi.

Dalam konteks ini, pembayaran THR bagi karyawan menjadi perhatian utama, mengingat besarnya jumlah tenaga kerja yang bergantung pada perusahaan tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa hak pekerja tetap dijaga dan THR dapat diberikan sesuai ketentuan. Pemerintah juga mengingatkan bahwa perusahaan yang mengalami kendala dalam pembayaran THR harus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari solusi yang tidak merugikan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses hak-hak pekerja PT Sritex Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 1 Maret 2025. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menemui kurator PT Sritex untuk memastikan kepastian pembayaran hak-hak pekerja.

Menurut dia, pihaknya akan meminta kurator dan manajemen Sritex untuk memaparkan langkah-langkah yang akan diambil dalam memastikan pembayaran THR dan hak-hak lainnya bagi para pekerja yang terkena PHK. Yassierli juga menegaskan bahwa meskipun pihaknya akan terus mendorong, pada akhirnya masalah pembayaran THR tersebut tetap berada dalam domain tanggung jawab kurator.

Sebelumnya, Menaker mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendataan terhadap mantan pekerja PT Sritex Group yang siap untuk kembali bekerja seusai terkena PHK. Ia terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan kurator terkait, untuk pendataan ulang dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja.

Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tobroni mengatakan pihaknya dan pemerintah terus bekerja cepat untuk menyelesaikan persoalan mantan buruh PT Sritex yang terkena PHK. Menurutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum Lebaran semua proses selesai.

Selain BPJS ketenagakerjaan kata dia, hak-hak lain di antaranya THR, pesangon dan lain-lain akan terus dikawal. Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, pemerintah telah melakukan banyak langkah konkret termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan managemen yang baru. Ia pun menyerukan kepada semua pihak untuk sama sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik.

Di sisi lain, manajemen PT Sritex menyatakan kesiapannya untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam pernyataan resminya, pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka berusaha keras untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terpenuhi meskipun ada tantangan ekonomi yang dihadapi. PT Sritex juga berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas hubungan industrial dengan para pekerjanya.

Pemerintah tidak hanya memastikan pembayaran THR, tetapi juga memberikan pendampingan bagi perusahaan yang menghadapi kendala keuangan. Program-program bantuan, seperti restrukturisasi pinjaman dan insentif pajak, menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membantu industri tekstil bertahan dan tetap berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani juga menegaskan Pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja akan segera memperjuangan THR untuk karyawan PT Sritex. Hingga kini total ada 11.025 karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan pemerintah dalam memastikan pembayaran THR bagi karyawan PT Sritex mencerminkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan pekerja. Ke depannya, pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Selain memastikan pembayaran THR, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor tekstil dengan berbagai kebijakan proaktif. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, baik melalui peningkatan upah, pelatihan keterampilan, maupun perlindungan sosial yang lebih baik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik serta mendorong pertumbuhan industri tekstil nasional secara berkelanjutan.

Dengan adanya kepastian ini, karyawan PT Sritex dapat menyambut hari raya dengan lebih tenang. Pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja telah menunjukkan sinergi yang baik dalam mencari solusi atas tantangan yang dihadapi. Keberlanjutan industri tekstil Indonesia sangat bergantung pada kesejahteraan pekerja dan dukungan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha serta perlindungan hak-hak tenaga kerja. Oleh karena itu, upaya bersama ini harus terus diperkuat untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

)* Penulis adalah Jurnalis Energi di Greenpeace Resources Institute

Stok Pangan dan BBM Stabil, Pastikan Kelancaran Perayaan Lebaran dan Mudik 2025

Jakarta – Pemerintah memastikan ketersediaan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025. Langkah ini diambil guna menjamin kenyamanan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa, merayakan Lebaran, serta kelancaran arus mudik dan balik.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan harga bahan pokok dan kebutuhan masyarakat tetap stabil selama periode Lebaran.

“Pemerintah akan memastikan ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat selama Idul Fitri terpenuhi dengan harga yang stabil,” ujarnya dalam keterangannya.

Salah satu fokus utama pemerintah adalah pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita, yang belakangan mengalami lonjakan harga. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga komoditas tersebut agar tidak membebani masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.

Di sektor pangan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut memberikan jaminan bahwa stok pangan nasional dalam kondisi aman dan harga tetap terjangkau hingga Lebaran. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah antisipatif untuk menghindari gejolak harga.

Keberhasilan menjaga stabilitas harga pangan ini didukung oleh stok beras nasional yang mencapai 2,2 juta ton, jumlah tertinggi dalam delapan tahun terakhir.

“Ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi lonjakan permintaan selama periode Idul Fitri,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Selain itu, harga cabai yang sebelumnya mengalami kenaikan juga kini mulai stabil, memberikan kelegaan bagi masyarakat.
“Kami terus memantau perkembangan harga di pasar dan memastikan distribusi berjalan lancar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.

Selain aspek pangan, kelancaran arus mudik menjadi perhatian serius pemerintah. Polri telah menyiapkan 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, dan 309 pos terpadu yang akan disiagakan di sepanjang jalur mudik. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

Tak hanya itu, kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana juga ditingkatkan. Pemerintah akan menerapkan Operasi Modifikasi Cuaca di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten guna mengurangi risiko bencana alam seperti banjir dan longsor yang dapat mengganggu arus mudik.

Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah berharap perayaan Idul Fitri 2025 dapat berlangsung lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Stok pangan dan BBM yang terjaga serta pengamanan mudik yang optimal menjadi kunci utama dalam memastikan kelancaran perayaan hari besar umat Islam ini.

Pemerintah Dorong Sritex Bayar THR Tepat Waktu

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Yahya Zaini, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong PT Sritex untuk membayarkan hak-hak pekerjanya, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), tepat waktu. Hal ini menjadi perhatian utama mengingat ribuan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat pailitnya perusahaan tersebut.

“Kami mendesak agar PT Sritex dan tim kurator memastikan pembayaran THR kepada para pekerja terdampak segera terealisasi. Hak-hak pekerja harus dipenuhi tanpa ada penundaan, terutama di saat mereka sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan,” ujar Yahya Zaini dalam keterangannya.

Fraksi Partai Golkar, lanjutnya, telah aktif berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat penyelesaian hak pekerja. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong tim kurator agar segera merampungkan proses penjualan aset perusahaan, sehingga hasilnya bisa digunakan untuk membayar kewajiban kepada eks-karyawan, termasuk THR.

“Kami ingin ada transparansi dalam proses ini. Jangan sampai hak pekerja diabaikan dengan alasan administrasi yang berbelit-belit. Pekerja membutuhkan kepastian, terutama menjelang Hari Raya,” tegas Yahya Zaini.

Selain itu, Yahya Zaini juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja PT Sritex. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah mengambil langkah proaktif dengan menyediakan layanan on-site di lokasi perusahaan serta memanfaatkan sistem digital guna memudahkan para pekerja dalam mengajukan klaim.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, juga mendukung langkah pemerintah dalam mengawal pembayaran THR bagi eks-karyawan PT Sritex. Ia menyoroti dampak besar dari PHK massal terhadap perekonomian daerah, terutama dalam menurunkan daya beli masyarakat.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak pekerja, terutama THR, dapat segera dibayarkan. Ini bukan hanya soal kesejahteraan para pekerja, tetapi juga soal menjaga stabilitas ekonomi daerah,” kata Setya.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan juga telah diminta untuk memastikan bahwa seluruh pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak. BPJS Kesehatan, misalnya, telah memastikan bahwa pekerja PT Sritex tetap terdaftar sebagai peserta selama enam bulan pasca-PHK tanpa kewajiban membayar iuran.

“Jangan sampai hak kesehatan pekerja juga terabaikan. Kami ingin memastikan mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” tegas Setya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait, diharapkan pembayaran THR bagi para pekerja PT Sritex dapat segera terealisasi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh hak pekerja dipenuhi. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan layak,” pungkas Yahya Zaini.

Aksi Indonesia Gelap Ancam Stabilitas Nasional

Oleh Rido Saputra )*

Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas nasional dari ancaman yang berpotensi mengganggu ketertiban dan persatuan bangsa. Aksi “Indonesia Gelap” yang terjadi di beberapa kota bukan sekadar bentuk ekspresi, melainkan gerakan provokatif yang berupaya menciptakan ketidakstabilan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah dengan tegas bertindak untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, namun kebebasan ini tidak boleh dijadikan dalih untuk menciptakan kekacauan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan terus menegakkan hukum dengan tegas terhadap gerakan yang berpotensi merusak stabilitas nasional. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok yang ingin mengacaukan situasi nasional. Gerakan semacam ini hanya memperburuk kondisi sosial dan merugikan rakyat secara keseluruhan.

Rektor IPB, Arif Satria, menegaskan bahwa pemerintah sangat responsif terhadap dinamika sosial dan terus mengajak masyarakat untuk tetap optimis terhadap masa depan bangsa. Pemerintah telah membuka berbagai kanal komunikasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa harus melalui aksi-aksi destruktif. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah mendengar dan merespons kebutuhan rakyat secara nyata, sehingga tidak ada alasan bagi kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan aksi yang hanya memperkeruh suasana.

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai bahwa gerakan “Indonesia Gelap” lebih condong pada provokasi yang justru memperkeruh suasana ketimbang memberikan solusi nyata bagi bangsa. Pemerintah telah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan rakyat, sehingga gerakan yang bersifat destruktif ini harus ditolak karena bertentangan dengan semangat demokrasi yang sehat. Aksi semacam ini hanya akan merusak tatanan sosial dan memicu keresahan di masyarakat.

Mensesneg, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat. Dialog tetap menjadi jalan utama dalam menyelesaikan persoalan nasional, bukan aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu mempertimbangkan kepentingan rakyat banyak dan tidak akan membiarkan pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa bertindak tanpa konsekuensi.

Gerakan “Indonesia Gelap” juga menjadi sorotan media internasional yang mencoba membangun narasi negatif tentang Indonesia. Namun, pemerintah tetap kokoh dalam menjaga citra positif bangsa dan memastikan stabilitas tetap terjaga. Aksi yang tidak bertanggung jawab ini berpotensi menurunkan kepercayaan investor dan merugikan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap mendukung langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan tidak terjebak dalam propaganda kelompok yang ingin mengacaukan situasi.

Sering kali, gerakan semacam ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan perpecahan di tengah masyarakat. Pemerintah tidak akan membiarkan provokasi yang dapat merusak persatuan dan menghambat pembangunan nasional berkembang tanpa pengawasan. Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap propaganda yang bertujuan mengganggu ketertiban umum dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga keamanan.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap kritis tetapi tetap konstruktif dalam menyampaikan pendapat. Jalur-jalur resmi seperti forum dialog dan konsultasi publik jauh lebih efektif dalam menyuarakan aspirasi dibandingkan dengan aksi jalanan yang hanya menciptakan keresahan. Dengan komunikasi yang baik, stabilitas nasional dapat tetap terjaga dan pembangunan bisa berjalan sesuai rencana. Pemerintah akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat guna memastikan setiap aspirasi dapat diakomodasi dengan cara yang tepat.

Pemerintah juga memperkuat komunikasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak mudah termakan oleh propaganda yang menyesatkan. Media memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa informasi yang beredar tidak dipelintir untuk kepentingan kelompok tertentu. Dengan informasi yang transparan, masyarakat lebih mudah memahami kebijakan pemerintah dan tidak mudah terprovokasi oleh gerakan yang berusaha menciptakan ketidakstabilan. Oleh karena itu, peran media dalam menyajikan fakta secara objektif sangatlah penting guna mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional.

Pemerintah akan terus meningkatkan keterlibatan dengan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan. Forum diskusi dan konsultasi publik akan diperbanyak guna memperkuat komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Dengan demikian, berbagai aspirasi dapat dikelola dengan baik tanpa harus mengganggu stabilitas nasional. Upaya ini juga akan memberikan ruang bagi generasi muda untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan bangsa tanpa harus terjebak dalam aksi-aksi yang kontraproduktif.

Aparat keamanan juga siap menjalankan tugasnya dengan profesional dalam menjaga ketertiban. Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, tetapi tindakan tegas akan diambil jika ada indikasi upaya mengganggu stabilitas negara. Kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk memastikan Indonesia tetap kondusif dan maju. Pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan yang diperlukan guna menegakkan hukum dan menjaga keamanan rakyat.

Jangan Terprovokasi Isu “Indonesia Gelap”, Pemerintah Pastikan Stabilitas Terjaga

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa situasi nasional tetap stabil dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan, termasuk gerakan “Indonesia Gelap”. Pemerintah juga menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang diambil bertujuan untuk mendukung kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya.

Tokoh nasional Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa banyak mahasiswa yang mendapat informasi keliru mengenai kebijakan pemerintah, khususnya terkait efisiensi anggaran. Ia memastikan bahwa program beasiswa dan pendidikan tetap berjalan seperti biasa, sehingga tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk khawatir.

“Pemerintah tetap berkomitmen memajukan pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai disinformasi menyesatkan adik-adik mahasiswa dan mengganggu stabilitas negara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang melihat Indonesia berkembang dan menyebarkan informasi yang tidak benar untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menekankan pentingnya mencari solusi bersama ketimbang memperkeruh keadaan dengan aksi yang berpotensi menimbulkan ketegangan. Ia menegaskan bahwa bangsa ini membutuhkan persatuan, bukan perpecahan.

“Semua permasalahan ada jalan keluarnya. Mari kita cari solusi bersama tanpa mengorbankan stabilitas bangsa,” kata AHY.

Ia juga mengingatkan bahwa jalur dialog harus selalu dikedepankan agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak yang merugikan semua pihak.

Di era digital ini, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah terpengaruh provokasi yang dapat mengganggu persatuan. Cek kembali sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Pemerintah terus bekerja untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada rakyat, dan setiap masukan akan selalu dipertimbangkan demi Indonesia yang lebih maju. Stabilitas yang terjaga akan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Bersama, kita jaga Indonesia tetap terang, maju, dan sejahtera!