Keterbukaan Jadi Tolok Ukur Pemerintah dalam Pembahasan RUU Polri

Oleh: Andi Ramli

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) masih berada dalam tahap awal dan menunggu surat presiden (Surpres). Hingga saat ini, DPR RI belum menerima dokumen resmi dari pemerintah untuk memulai pembahasan.

 

Namun, keterbukaan dalam proses legislasi menjadi perhatian utama, karena hal tersebut dianggap penting guna memastikan bahwa revisi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan hukum yang berkembang di masyarakat serta tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

 

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa transparansi akan menjadi prinsip utama dalam membahas RUU Polri. Hinca Pandjaitan menyatakan bahwa setiap pembahasan regulasi, termasuk KUHAP yang tengah berjalan, dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

 

Apabila RUU Polri masuk dalam agenda pembahasan Komisi III, pola yang sama akan diterapkan, yakni dengan penyampaian substansi yang jelas serta diskusi yang melibatkan pakar dan masyarakat luas. Selain itu, Hinca menegaskan bahwa keterbukaan ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap proses pembentukan kebijakan.

 

Hinca juga menyoroti bahwa keterbukaan bukan hanya diterapkan dalam revisi regulasi besar, tetapi juga dalam kasus-kasus hukum yang ditangani oleh Komisi III. Menurutnya, transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

 

Pembahasan RUU Polri sendiri masih menunggu langkah dari pemerintah, karena bukan merupakan inisiatif DPR. Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat menjadi sangat penting, sehingga suara publik dapat didengar dan dipertimbangkan dalam setiap keputusan yang diambil.

 

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa belum ada Surpres yang diterima oleh pimpinan DPR, sehingga pembahasan belum bisa dimulai. Ia juga menepis beredarnya daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diklaim sebagai bagian dari pembahasan revisi UU Polri.

 

Menurutnya, dokumen yang beredar bukan dokumen resmi, sehingga publik diminta untuk tidak berspekulasi mengenai isi revisi sebelum adanya dokumen yang sah. Dengan semakin meningkatnya penggunaan media sosial dalam menyebarkan informasi, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan sumber informasi yang akurat dan terpercaya terkait dengan perkembangan RUU Polri.

 

DPR berkomitmen untuk tidak tergesa-gesa dalam membahas revisi UU Polri, terutama karena regulasi ini memiliki dampak luas terhadap tata kelola kepolisian di Indonesia. Puan menegaskan bahwa proses pembahasan hanya akan dilakukan setelah adanya dokumen resmi dari pemerintah.

 

Oleh karena itu, seluruh aspek dalam revisi UU Polri akan ditelaah secara mendalam agar tidak menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan. Dalam konteks ini, berbagai kelompok masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan masukan agar revisi UU Polri benar-benar membawa dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

 

Selain itu, dorongan untuk segera membahas revisi UU Polri juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra. Menurutnya, revisi UU Polri perlu segera dibahas agar selaras dengan revisi KUHAP yang tengah berjalan.

 

Ia menilai bahwa pembaruan hukum acara pidana harus diikuti dengan penyesuaian terhadap regulasi kepolisian dan kejaksaan, sehingga ada harmonisasi dalam sistem hukum nasional. Dalam sistem hukum yang terus berkembang, penting bagi regulasi yang mengatur lembaga penegak hukum untuk selalu selaras agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

 

Soedeson juga menekankan bahwa pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan perlu disegerakan karena keduanya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Dengan adanya revisi KUHAP yang sudah dalam tahap awal pembahasan, penyesuaian regulasi terkait kewenangan aparat penegak hukum menjadi krusial untuk memastikan keseimbangan dalam sistem peradilan pidana.

 

Ia berharap bahwa RUU Polri dapat segera dibahas setelah revisi KUHAP rampung, agar tidak terjadi ketimpangan dalam penerapan hukum di lapangan. Proses legislasi yang tepat waktu dan dilakukan dengan memperhatikan berbagai perspektif dari pemangku kepentingan akan memastikan bahwa hasil revisi undang-undang dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

 

Dengan menjadikan keterbukaan sebagai tolok ukur, diharapkan bahwa setiap tahapan pembahasan dapat diikuti oleh publik secara aktif dan menghasilkan peraturan yang mencerminkan kepentingan masyarakat luas.

 

Upaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi juga dapat dilakukan dengan membuka berbagai forum diskusi dan konsultasi publik guna menampung berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Keterbukaan dalam legislasi bukan hanya menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol terhadap kebijakan yang akan diterapkan.

 

Dengan adanya jaminan transparansi, segala bentuk spekulasi dan ketidakpastian mengenai revisi UU Polri dapat diminimalisir. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR harus berpegang pada prinsip ini dalam setiap langkah pembahasan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan hukum dan keadilan di Indonesia.

 

Dalam jangka panjang, transparansi dalam proses legislasi akan berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi negara serta memperkuat legitimasi setiap kebijakan yang dihasilkan. (*)

 

*) Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

 

Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Kuat, Isu Pelemahan Tidak Relevan

Oleh: Wahyu Gunawan

Stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga meskipun berbagai tantangan eksternal membayangi. Sejumlah indikator utama menunjukkan bahwa perekonomian nasional masih berada dalam kondisi yang solid. Isu pelemahan ekonomi yang beredar di tengah masyarakat tidak memiliki dasar yang kuat jika melihat data dan kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia berada dalam situasi yang positif. Beberapa indikator utama, seperti Purchasing Managers’ Index (PMI) dan neraca perdagangan, menunjukkan tren yang mengarah pada ekspansi.

 

PMI manufaktur Indonesia pada Februari 2025 mencatat angka 53,6, mengalami kenaikan 1,7 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Angka ini mencerminkan aktivitas sektor manufaktur yang terus berkembang, menandakan kepercayaan pelaku industri terhadap prospek ekonomi nasional.

 

Selain itu, neraca perdagangan Indonesia tetap dalam posisi surplus, mencerminkan ketahanan ekspor yang kuat di tengah ketidakpastian global. Dengan kondisi fiskal yang terkendali, pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk merespons dinamika ekonomi dengan kebijakan yang tepat sasaran. Faktor-faktor ini menjadi bukti nyata bahwa perekonomian Indonesia masih sangat kuat dan jauh dari tanda-tanda pelemahan yang dikhawatirkan sebagian pihak.

 

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyoroti bahwa meskipun nilai tukar Rupiah mengalami fluktuasi, fundamental ekonomi tetap terjaga dengan baik. Pertumbuhan ekspor, cadangan devisa, serta neraca perdagangan yang terus menunjukkan tren positif membuktikan bahwa ekonomi Indonesia tetap tangguh dalam menghadapi berbagai tekanan global. Pemerintah pun telah menerapkan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) guna meningkatkan pemasukan negara dan memperkuat nilai tukar Rupiah dalam jangka panjang.

 

Penerapan kebijakan deregulasi yang diinisiasi pemerintah juga berdampak positif terhadap arus ekspor dan impor. Kemudahan perizinan serta penyederhanaan regulasi memberikan dukungan bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas perdagangan internasional dengan lebih lancar. Dengan langkah-langkah strategis ini, ekonomi Indonesia dipastikan akan semakin solid dan mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul di masa mendatang.

 

Kekhawatiran mengenai potensi terulangnya krisis moneter 1998 tidak memiliki relevansi dengan kondisi ekonomi saat ini. Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhtegaro, menegaskan bahwa situasi ekonomi saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan krisis yang terjadi lebih dari dua dekade lalu. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,02% sepanjang 2024 dan inflasi yang terjaga di level 1,57% year on year menjadi bukti konkret bahwa ekonomi Indonesia tetap dalam kondisi stabil.

 

Dalam perspektif global, ekonomi Indonesia berada dalam posisi yang lebih baik dibandingkan beberapa negara lain. Vietnam dan India, meskipun memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menghadapi tingkat inflasi yang lebih besar dibandingkan Indonesia.

 

Sementara itu, tingkat utang luar negeri Indonesia yang hanya sekitar 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB) masih jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai 69%. Dengan demikian, struktur ekonomi Indonesia masih sangat kuat dan terkendali.

 

Pelemahan nilai tukar Rupiah yang terjadi belakangan ini lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti ketegangan geopolitik global dan kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Kenaikan indeks dolar Amerika Serikat (USD) turut memberikan tekanan terhadap mata uang negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun, Bank Indonesia terus memantau kondisi pasar dan siap melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

 

Di tengah dinamika global yang tidak menentu, Bank Indonesia tetap optimis bahwa ekonomi Indonesia akan terus bertumbuh dengan stabil. Kebijakan moneter dan fiskal yang diterapkan saat ini telah dirancang untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional dalam menghadapi berbagai tantangan eksternal. Kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia pun tetap tinggi, sebagaimana tercermin dalam pertumbuhan investasi yang terus meningkat.

 

Dengan berbagai indikator positif yang ada, klaim mengenai pelemahan ekonomi tidak memiliki dasar yang kuat. Fondasi ekonomi yang kokoh, didukung oleh kebijakan pemerintah yang adaptif serta kestabilan sektor fiskal dan moneter, memastikan bahwa perekonomian Indonesia tetap dalam jalur pertumbuhan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kekhawatiran akan pelemahan ekonomi seharusnya tidak lagi menjadi isu utama dalam diskusi publik, mengingat fakta-fakta yang jelas menunjukkan sebaliknya. (*)

Peneliti Ekonomi dan Pembangunan – Forum Ekonomi Sejahtera Indonesia

Mengapresiasi Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintah-Apkam Pastikan Idul Fitri Kondusif

JATIM — Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di berbagai wilayah dipastikan berada dalam kondisi aman dan kondusif.

 

Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergitas solid antara pemerintah dan aparat keamanan dalam menjamin kenyamanan masyarakat selama periode mudik dan perayaan.

 

Untuk memastikan hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, meninjau langsung pos pengamanan di Jawa Timur.

 

Ia memastikan bahwa layanan keamanan dan fasilitas publik bagi pemudik berjalan optimal.

 

“Kami meninjau dan mengecek salah satu pos pengamanan di Jawa Timur,” katanya.

 

“Hal ini sesuai arahan Menko Polkam bahwa negara harus hadir dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” ujar Asep dalam siaran pers resmi Humas Polkam, Jumat (28/3).

 

Asep juga menilai bahwa koordinasi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah berjalan efektif dalam menjaga situasi tetap terkendali.

 

“Kami mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi yang dipimpin oleh Bupati Madiun, Kapolres, dan Dandim Madiun,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus berlangsung hingga masa arus balik demi menjamin kenyamanan masyarakat.

 

Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan memimpin pemantauan di enam wilayah strategis, termasuk Jawa Timur, guna memastikan kesiapan Operasi Ketupat 2025.

 

“Peninjauan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah,” tegasnya pada Rabu (26/3/2025).

 

Menurutnya, kondisi keamanan dan ketertiban secara umum terpantau stabil, tanpa laporan kasus menonjol.

 

Peningkatan arus mudik juga telah diantisipasi dengan penerapan berbagai rekayasa lalu lintas.

 

“Kemenko Polkam berkomitmen untuk terus hadir dan memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh suka cita,” pungkasnya.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Jumat (28/3/2025).

 

Berbagai skema rekayasa lalu lintas, termasuk contraflow dan one way, telah disiapkan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan.

 

“Jika kepadatan ekstrem terjadi, kebijakan one way akan diterapkan untuk menjaga kelancaran arus mudik,” jelasnya. (*)

Undang Banyak Ahli, DPR Pastikan Pembahasan RUU Polri Berlangsung Terbuka

Oleh: Fajar Dwi Santoso*

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) akan berlangsung secara terbuka.

 

Komisi III DPR telah berkomitmen untuk melibatkan berbagai ahli dalam diskusi terkait rancangan undang-undang tersebut guna memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan transparan.

 

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi UU Polri. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa jika nantinya surat tersebut telah diterima, pembahasan akan dilakukan dengan mekanisme yang transparan sebagaimana yang diterapkan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Hinca menjelaskan bahwa Komisi III DPR memiliki rekam jejak dalam mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap pembahasan undang-undang. Hal itu terbukti dari proses pembahasan revisi KUHAP yang dilakukan secara transparan, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta disertai pemaparan substansi yang jelas kepada publik.

 

Jika pembahasan RUU Polri dimulai, pendekatan serupa akan diterapkan dengan mengundang berbagai ahli dan stakeholder yang relevan guna memastikan regulasi yang dihasilkan mencerminkan kepentingan masyarakat luas.

 

Menurut Hinca, proses revisi UU Polri bukan merupakan inisiatif DPR, melainkan bergantung pada langkah yang diambil oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa wacana revisi yang berkembang di publik baru sebatas usulan yang belum memiliki landasan resmi dalam bentuk Surpres. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menunggu kepastian lebih lanjut terkait agenda pembahasan regulasi tersebut di parlemen.

 

Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima Surpres terkait revisi UU Polri. Ia menyoroti adanya dokumen yang beredar di masyarakat yang disebut sebagai draf revisi UU Polri, namun ia memastikan bahwa dokumen tersebut bukanlah versi resmi yang diterima oleh DPR. Puan meminta publik untuk tidak berspekulasi sebelum ada dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada parlemen.

 

Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang muncul di ruang publik bukan merupakan dokumen resmi yang telah masuk dalam agenda pembahasan DPR.

 

Ia menegaskan bahwa mekanisme pembahasan di parlemen akan tetap berlandaskan pada prosedur resmi yang mengutamakan keterbukaan dan akuntabilitas. Setiap regulasi yang akan dibahas di DPR, termasuk RUU Polri, akan melalui proses diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi tersebut dapat diterima oleh semua pihak.

 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, juga menilai bahwa revisi UU Polri perlu segera dikaji secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa pembahasan regulasi ini harus selaras dengan revisi KUHAP yang sedang digodok di parlemen. Sebab, perubahan dalam regulasi hukum acara pidana akan berdampak pada berbagai aspek penegakan hukum, termasuk tata kelola kepolisian.

 

Soedeson Tandra menjelaskan bahwa saat ini belum ada wacana resmi di DPR untuk membahas kembali RUU Polri dan Kejaksaan setelah terakhir didorong pada tahun 2024. Komisi III masih memprioritaskan penyelesaian RUU KUHAP sebelum beralih ke regulasi lainnya.

 

Namun, ia berharap revisi UU Polri dapat segera dibahas setelah RUU KUHAP rampung, mengingat RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

 

Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Polri sangat penting dalam rangka menyesuaikan regulasi kepolisian dengan perubahan hukum yang sedang berlangsung. Keberadaan KUHAP baru akan membawa implikasi terhadap kewenangan aparat penegak hukum, sehingga diperlukan penyesuaian dalam regulasi yang mengatur institusi kepolisian. Oleh karena itu, Soedeson Tandra mendorong agar pembahasan RUU Polri dapat segera diprioritaskan setelah RUU KUHAP selesai dibahas.

 

DPR memastikan bahwa setiap proses legislasi yang dilakukan akan bersifat inklusif dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kapasitas di bidangnya. Keterbukaan menjadi prinsip utama dalam setiap pembahasan undang-undang guna menjamin bahwa regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat serta dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, jika revisi UU Polri mulai dibahas, parlemen akan mengedepankan transparansi dengan mengundang banyak ahli guna mendapatkan masukan yang komprehensif.

 

DPR berkomitmen untuk menjadikan proses revisi UU Polri sebagai contoh keterbukaan dalam legislasi, di mana setiap tahapan akan disampaikan kepada publik secara jelas dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya akan lebih representatif serta sesuai dengan kebutuhan bangsa dalam menciptakan regulasi yang efektif dan akuntabel.

 

Pembahasan revisi UU Polri di DPR RI menegaskan komitmen terhadap keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses legislasi. Meskipun hingga saat ini DPR belum menerima Surpres dari pemerintah, para legislator, termasuk Komisi III DPR, menegaskan bahwa jika pembahasan dimulai, mekanisme transparan akan diterapkan seperti dalam revisi KUHAP. Berbagai pemangku kepentingan dan ahli akan dilibatkan guna memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Dengan mengedepankan prinsip inklusivitas dan akuntabilitas, DPR berupaya menjadikan revisi UU Polri sebagai contoh keterbukaan dalam legislasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak dan mendukung sistem penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. (*)

 

*) Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya

Sinergitas Kunci Penting dalam Pemberantasan Judi daring di Masyarakat

 

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani Sitorus, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memberantas judi daring yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, dampak negatif judi daring tidak hanya merusak kondisi ekonomi individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan rumah tangga.

 

“Kasus judi daring sangat memprihatinkan, perlu ada sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang bahaya judi daring,” ujarnya dalam Forum Diskusi Publik Waspada Judi daring yang diselenggarakan oleh Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

 

Trinovi mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kemkomdigi dalam mencegah maraknya judi daring. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan berbagai pihak, termasuk DPR RI, akademisi, serta masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang efektif dalam memberantas praktik ilegal ini.

 

“Hari ini saya rasa Kemkomdigi sudah melakukan upaya yang serius untuk menangani judi daring ini,” katanya.

 

Lebih lanjut, Trinovi mengungkapkan bahwa lebih dari lima juta situs judi daring telah diblokir oleh Kemkomdigi. Namun, tantangan besar tetap ada, mengingat situs-situs baru terus bermunculan meskipun upaya pemblokiran terus dilakukan.

 

“Salah satu tantangannya adalah semakin banyak situs yang muncul setiap kali dilakukan pemblokiran, sehingga mempengaruhi masyarakat,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang lebih luas, termasuk dengan pemerintah daerah, agar pencegahan dan pemberantasan judi daring bisa berjalan lebih efektif. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum juga menjadi faktor kunci dalam memberantas jaringan judi daring yang kerap beroperasi dengan metode yang semakin canggih.

 

“Jadi menurut saya, perlu ada sinergi antara Kemkomdigi dengan pemerintah daerah serta masyarakat agar upaya ini lebih optimal,” tambahnya.

 

Selain langkah-langkah teknis seperti pemblokiran situs, Trinovi juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam praktik judi daring. Sosialisasi mengenai dampak negatif judi daring harus terus digalakkan, terutama kepada generasi muda yang menjadi sasaran utama pelaku judi daring.

 

Sebagai penutup, Trinovi mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi daring dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman.

 

“Kalau masyarakatnya tidak mau didukung, otomatis Kemkomdigi juga akan sulit memberantasnya. Tidak ada keuntungan dari bermain judi daring. Saya harap generasi muda bisa menjauhi praktik ini. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan produktif,” tutupnya.

Optimal Jaga Kondusivitas Idul Fitri, Pemerintah Hadir Beri Pelayanan Prima pada Masyarakat

Oleh: Hendra Pratama

Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pemerintah memastikan seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan prima. Berbagai upaya telah ditempuh guna menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran arus mudik dan perayaan Idul Fitri di berbagai daerah, khususnya di wilayah yang memiliki mobilitas tinggi. Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan suasana kondusif selama momen penting ini.

 

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah memastikan bahwa wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman dan terkendali pada hari raya. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polkam Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi melakukan peninjauan langsung ke beberapa pos pengamanan di Jawa Tengah guna memastikan kesiapan aparat dan fasilitas publik. Dalam kunjungan tersebut, evaluasi terhadap pos keamanan, pos kesehatan, serta fasilitas publik di titik-titik strategis telah dilakukan secara menyeluruh.

 

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sistem pengamanan dan pelayanan publik di daerah tersebut berjalan dengan optimal. Kolaborasi antara kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah menjadi faktor utama dalam terciptanya kondisi yang aman dan terkendali.

 

Sinergi antara berbagai pihak di bawah koordinasi bupati, kapolres, serta dandim setempat turut berperan besar dalam menjamin kenyamanan masyarakat selama periode mudik dan perayaan Idul Fitri.

 

Pemerintah melalui koordinasi Kemenko Polkam juga telah mengambil langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh layanan dan kebutuhan masyarakat pada libur Lebaran. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas selama perayaan.

 

Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), telah menyepakati langkah-langkah strategis untuk memastikan layanan transportasi, pasokan bahan pokok, serta sistem keamanan dalam kondisi prima.

 

Langkah konkret telah disiapkan guna menjamin kelancaran arus mudik dan arus balik. Sebanyak 164.268 personel gabungan dari Polri, TNI, serta berbagai kementerian dan lembaga telah disiagakan di 2.894 pos pengamanan dan titik-titik rawan lainnya.

 

Rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan ganjil-genap, contra flow, serta sistem one way, telah dirancang guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di jalur utama mudik. Selain itu, kesiapan moda transportasi darat, laut, dan udara turut dipastikan agar masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman.

 

Dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat mengganggu arus mudik, pemerintah telah melakukan pemetaan wilayah rawan serta menyiapkan tim respons cepat di berbagai lokasi strategis.

 

Posko siaga dan pengungsian telah dipersiapkan dengan logistik, layanan darurat, serta fasilitas pendukung yang memadai guna menangani kemungkinan terjadinya bencana secara cepat dan tepat. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi selama perjalanan mudik maupun saat merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

 

Selain menjamin aspek keamanan dan kelancaran transportasi, pemerintah juga menaruh perhatian serius terhadap stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok. Langkah-langkah strategis telah diterapkan guna memastikan distribusi pangan berjalan lancar tanpa hambatan dalam rantai pasok. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah serta merayakan Idul Fitri tanpa khawatir terhadap fluktuasi harga atau kelangkaan kebutuhan pokok.

 

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan selama Lebaran dikawal secara ketat oleh jajaran kepolisian. Puncak arus mudik yang terjadi pada 28-30 Maret 2025 serta puncak arus balik pada 5-7 April 2025 telah diantisipasi dengan berbagai langkah strategis.

 

Operasi Ketupat 2025 digelar guna memastikan kelancaran lalu lintas dengan skema rekayasa yang tepat. Sebanyak 2.582 posko pengamanan, pelayanan, serta pos terpadu telah disebar di jalur-jalur utama mudik, memberikan layanan yang maksimal bagi para pemudik.

 

Pelayanan prima juga ditingkatkan melalui penyediaan layanan hotline 110 yang dapat diakses masyarakat kapan pun dibutuhkan. Dengan adanya sistem respons cepat ini, setiap kendala atau keadaan darurat yang dihadapi pemudik dapat segera ditangani oleh petugas yang bertugas di lapangan.

 

Polri bersama berbagai instansi terkait terus bekerja keras untuk memastikan perjalanan mudik dan perayaan Idul Fitri berlangsung dengan lancar, aman, serta memberikan pengalaman yang nyaman bagi masyarakat.

 

Keseluruhan upaya yang dilakukan oleh pemerintah mencerminkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sinergi lintas sektor yang dibangun semakin memperkuat kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama periode Lebaran.

 

Dengan langkah-langkah strategis yang telah diterapkan, kondusivitas Idul Fitri dapat terjaga secara optimal, memberikan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh masyarakat dalam merayakan momen penuh kebahagiaan ini. (*)

 

*) Peneliti Kebijakan Publik dan Politik – Pusat Studi Politik Rakyat (PSPR)

PMI dan Neraca Perdagangan Indonesia Tetap Bagus, Pelemahan Ekonomi Tidak Terjadi

JAKARTA – Indikator ekonomi Indonesia menunjukkan kondisi yang tetap solid, maka dari itu, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya isu pelemahan ekonomi yang tidak berdasar.

 

Purchasing Managers’ Index (PMI) dan neraca perdagangan Indonesia berada dalam tren positif, data tersebut menepis anggapan bahwa ekonomi nasional mengalami pelemahan.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia berada dalam keadaan yang baik.

 

Menurutnya, sejumlah indikator utama mencerminkan ketahanan ekonomi yang kuat.

 

“Indonesia bagus, tadi indikatornya nanti kita sampaikan. PMI kita bagus, neraca perdagangan kita bagus. Jadi kita bisa sampaikan nanti ya,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Negara.

 

PMI manufaktur Indonesia per Februari 2024 tercatat pada level 53,6, mengalami kenaikan 1,7 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

 

Angka di atas 50 menunjukkan ekspansi, sekaligus menjadi capaian tertinggi dalam 11 bulan terakhir.

 

Surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut juga menjadi faktor penguat perekonomian nasional.

 

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti nilai tukar Rupiah yang mengalami fluktuasi, tetapi tetap didukung oleh fundamental ekonomi yang kokoh.

 

Pertumbuhan ekspor, cadangan devisa, serta kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) turut mendukung stabilitas Rupiah.

 

“Ya tentu ekspor harus tetap jalan, kemudian deregulasi oleh Pak Presiden supaya perizinan dan yang lain dipermudah, sehingga impor ekspornya lebih lancar,” jelas Airlangga.

 

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhtegaro, juga menegaskan bahwa situasi saat ini berbeda dengan krisis moneter 1998.

 

“Singkat kata, kalau kita simpulkan, ini masih jauh. Saya berani afirmasi ini masih jauh,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (26/3).

 

Perekonomian Indonesia tumbuh 5,02% sepanjang 2024 dengan inflasi terjaga di level 1,57% secara year on year.

 

Solikin juga membandingkan kondisi ekonomi Indonesia dengan negara lain, seperti Vietnam dan India, yang mengalami inflasi lebih tinggi meskipun pertumbuhan ekonominya tinggi.

 

Indonesia juga memiliki porsi utang luar negeri yang lebih terkendali, hanya sekitar 30% dari PDB, jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai 69%.

 

Meskipun nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan akibat faktor eksternal seperti ketegangan geopolitik global dan kebijakan tarif AS, Bank Indonesia memastikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat.

 

Dengan berbagai indikator yang positif, kekhawatiran terkait pelemahan ekonomi tidak berdasar, dan perekonomian Indonesia tetap berada dalam jalur pertumbuhan yang stabil. (*)

RUU Polri Tetap Junjung Supremasi Sipil dan Demokrasi Rakyat

JAKARTA Seluruh proses Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) tetap menjunjung tinggi adanya supremasi sipil serta demokrasi seluruh rakyat Indonesia.

 

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi UU Polri.

 

Namun, ia menegaskan bahwa jika nantinya revisi tersebut mulai dibahas, prosesnya akan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

 

“Saya sampai hari ini di Komisi III, belum ada. Kami masih fokus di KUHAP,” ujar Hinca di Gedung DPR, Jakarta.

 

Ia menegaskan bahwa Komisi III selalu membahas undang-undang secara terbuka.

 

“Lihatlah, KUHAP saja kami bahas secara terbuka. Kami buat presentasinya, kami jelaskan substansinya, dan kami mengundang banyak pihak untuk berdiskusi,” kata Hinca.

 

“Percayalah, jika RUU Polri masuk ke Komisi III, kami juga akan melakukan hal yang sama,” tambahnya.

 

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima Surpres terkait revisi UU Polri.

 

Ia menekankan bahwa dokumen yang beredar di masyarakat bukanlah dokumen resmi.

 

“Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR,” ungkap Puan.

 

“Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” ujarnya di Gedung DPR.

 

Puan meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai isi revisi sebelum adanya dokumen resmi yang diterima DPR.

 

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendorong agar pembahasan RUU Polri segera dilakukan bersama pemerintah.

 

Menurutnya, revisi tersebut harus menyesuaikan dengan pembahasan RUU KUHAP yang saat ini tengah berlangsung.

 

“Kalau saya melihat perlu. Kenapa, karena kita menyambut KUHP baru, juga KUHAP yang baru,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Ia berharap pembahasan RUU Polri dapat selesai tahun ini mengingat regulasi tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

 

Dengan adanya komitmen yang sangat kuat dari pemerintah dan DPR RI pada transparansi dan keterlibatan aktif publik, maka hal tersebut jelas menunjukkan bahwa RUU Polri tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dan demokrasi rakyat.

 

Pemerintah bersama DPR RI juga memastikan bahwa perubahan regulasi tersebut terus selaras dengan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis. ()

Bahaya Judi Daring bagi Anak-anak dan Pentingnya Peran Keluarga dalam Pencegahannya

Oleh: Citra Indriani Putri

Perkembangan teknologi digital membawa berbagai kemudahan, namun juga menghadirkan tantangan serius, terutama bagi anak-anak. Salah satu ancaman terbesar di era digital adalah maraknya judi daring yang semakin mudah diakses, bahkan oleh anak-anak di bawah usia 10 tahun. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi situasi darurat dengan lebih dari 5,5 juta kasus pornografi anak dalam empat tahun terakhir. Selain itu, sekitar 48 persen anak mengalami perundungan online, sementara 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi daring. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan angka kasus tertinggi keempat di dunia dalam kategori eksploitasi anak di dunia digital.

 

Menanggapi hal tersebut, pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di ranah digital. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah penyelenggaraan konsultasi publik untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi anak-anak. Meutya juga menyampaikan bahwa sebanyak 287 masukan telah diterima dari 24 pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan organisasi non-pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, pemerintah juga telah mengadakan tujuh kali Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai kementerian guna memastikan regulasi yang diterapkan mampu berjalan secara efektif dan menyeluruh.

 

Sebagai bagian dari upaya konkret dalam menangani masalah ini, Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Dengan peraturan ini, diharapkan regulasi yang lebih ketat dapat diterapkan untuk mencegah eksploitasi anak di dunia digital, termasuk paparan terhadap judi daring. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia.

 

Pakar Komunikasi Digital, Niken Widiastuti, mengungkapkan bahwa judi daring kini telah menjadi fenomena global, termasuk di Indonesia. Kemajuan teknologi internet dan perangkat seluler telah memberikan kemudahan akses bagi berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Niken menyoroti bagaimana ilusi keberuntungan dan ketergantungan yang ditimbulkan dari judi daring membuat banyak orang terjerumus ke dalam aktivitas tersebut.

 

Dampak negatif dari judi daring sangat beragam dan tidak hanya terbatas pada individu yang terlibat, tetapi juga meluas ke aspek sosial dan ekonomi. Niken menjelaskan bahwa maraknya judi daring dapat meningkatkan angka kejahatan seperti penipuan, pencurian, hingga kekerasan. Selain itu, dampak ekonomi dari judi daring juga tidak bisa diabaikan, karena aktivitas ini dapat menyebabkan kerugian finansial bagi individu maupun negara, termasuk hilangnya pendapatan akibat meningkatnya biaya sosial.

 

Dalam aspek sosial, judi daring juga berkontribusi terhadap meningkatnya kesenjangan sosial dan konflik di masyarakat. Ketimpangan ekonomi yang diakibatkan oleh judi daring sering kali memicu ketegangan antarindividu maupun kelompok, sehingga memperburuk stabilitas sosial. Tidak hanya itu, judi daring juga berdampak langsung pada keharmonisan keluarga. Ketergantungan terhadap judi daring sering kali menyebabkan ketegangan dalam rumah tangga, yang berujung pada pertengkaran, kehilangan kepercayaan, serta meningkatnya angka perceraian.

 

Niken juga menyoroti dampak negatif judi daring terhadap kesehatan mental. Kecanduan judi daring dapat memicu berbagai gangguan psikologis, termasuk depresi, kecemasan, dan gangguan obsesif-kompulsif. Selain itu, individu yang kecanduan sering kali mengalami penurunan kualitas hidup, karena mereka mengabaikan tanggung jawab pribadi, hubungan sosial, serta kesehatan fisik mereka.

 

Selain berdampak pada individu, judi daring juga berimbas pada dinamika keluarga. Niken menjelaskan bahwa penjudi daring cenderung menghindari interaksi sosial dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk berjudi, sehingga mengakibatkan keterasingan dari lingkungan sekitar. Ketegangan emosional akibat kecanduan judi juga sering kali menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi dalam keluarga. Lebih jauh, kebiasaan berbohong dan menutupi aktivitas judi daring dapat merusak kepercayaan dalam rumah tangga.

 

Oleh karena itu, penting bagi keluarga untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak mereka dari terjerumus ke dalam judi daring. Orang tua harus lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka serta memberikan edukasi mengenai bahaya judi daring sejak dini. Selain itu, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak sangat diperlukan agar anak-anak merasa nyaman untuk berdiskusi mengenai masalah yang mereka hadapi di dunia digital.

 

Niken menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap bahaya judi daring dan tidak terjebak dalam aktivitas tersebut. Ia mengimbau agar orang tua, pendidik, serta seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari paparan judi daring. Kesadaran kolektif sangat diperlukan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas akibat maraknya judi daring di Indonesia. Dengan langkah-langkah preventif yang tepat, diharapkan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman judi daring.

 

*) Peneliti Masalah Sosial – Lembaga Kajian Sosial Nusantara

 

Waspada Hoaks dan Provokasi, Indikator Ekonomi Indonesia pada Kinerja Positif

Oleh: Agus Soepomo

Penyebaran hoaks dan upaya provokasi terkait kondisi perekonomian Indonesia semakin marak terjadi. Isu yang tidak berdasar tersebut berpotensi menciptakan kepanikan di tengah masyarakat, meskipun data menunjukkan bahwa indikator ekonomi nasional berada dalam kondisi yang positif.

 

Berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan fluktuasi nilai tukar rupiah sebagai alat untuk menebar ketakutan, seolah-olah perekonomian Indonesia berada di ambang krisis. Padahal, berdasarkan indikator ekonomi utama, kondisi fiskal dan ekonomi nasional tetap kuat dan stabil.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia saat ini menunjukkan tren yang baik. Sejumlah indikator makroekonomi menegaskan bahwa fundamental ekonomi nasional masih kokoh.

 

Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia per Februari tahun ini tercatat pada level 53,6, meningkat 1,7 poin dibandingkan bulan sebelumnya. PMI yang berada di atas angka 50 menandakan kondisi ekspansif dalam sektor manufaktur, mencerminkan peningkatan aktivitas industri. Selain itu, neraca perdagangan Indonesia juga terus mengalami surplus, memperkuat ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tantangan global.

 

Dinamika nilai tukar rupiah yang mengalami fluktuasi juga mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, meskipun nilai tukar rupiah mengalami tekanan dalam beberapa waktu terakhir, fundamental ekonomi tetap kuat berkat pertumbuhan ekspor, cadangan devisa yang solid, serta neraca perdagangan yang menunjukkan tren positif dalam jangka menengah hingga panjang.

 

Pemerintah telah menerapkan aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) guna meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat nilai tukar rupiah dalam jangka panjang. Selain itu, deregulasi perizinan yang diterapkan diharapkan dapat memperlancar aktivitas impor dan ekspor sehingga perekonomian tetap tumbuh secara berkelanjutan.

 

Kekhawatiran mengenai kemungkinan terulangnya krisis moneter 1998 kembali mencuat seiring pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Nilai tukar rupiah sempat mencapai Rp16.611 per USD, menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.

 

Namun, Bank Indonesia menegaskan bahwa kondisi saat ini sangat berbeda dengan situasi pada 1998. Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhtegaro, menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia jauh lebih baik dibandingkan dengan masa krisis tersebut.

 

Perekonomian nasional masih tumbuh di angka 5,02% sepanjang 2024, dengan inflasi yang terjaga di level 1,57% secara tahunan (year-on-year). Dibandingkan dengan negara lain, seperti Vietnam dan India, yang meskipun memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi mengalami inflasi yang lebih tinggi, Indonesia tetap dalam posisi yang lebih stabil.

 

Dari segi utang luar negeri, Indonesia memiliki rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30%, jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai 69%. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki ketahanan ekonomi yang jauh lebih baik dibandingkan dengan krisis moneter dua dekade lalu.

 

Ketegangan geopolitik global dan kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat turut memberikan tekanan pada pasar keuangan internasional, yang berdampak pada nilai tukar rupiah. Namun, pelemahan rupiah saat ini bukanlah indikasi dari melemahnya ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Bank Indonesia terus mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan bahwa fundamental ekonomi tetap kuat. Dengan berbagai kebijakan yang diterapkan, Indonesia berada dalam posisi yang lebih baik untuk menghadapi tantangan global.

 

Selain faktor global, sentimen politik domestik juga turut mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. Menjelang transisi pemerintahan, ketidakpastian di pasar keuangan sering kali menyebabkan volatilitas dalam nilai tukar. Namun, dengan kebijakan ekonomi yang berkesinambungan, stabilitas makroekonomi dapat tetap terjaga.

 

Di sisi lain, sektor pariwisata dan investasi juga menjadi faktor yang turut berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi Indonesia. Dengan pemulihan pariwisata pasca-pandemi dan peningkatan investasi di sektor strategis, perekonomian nasional semakin solid. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan investasi asing langsung (FDI) yang diharapkan dapat meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

 

Pasar keuangan domestik memang mengalami tekanan akibat faktor eksternal, tetapi langkah-langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah dan otoritas moneter telah membuktikan efektivitasnya dalam menjaga stabilitas ekonomi. Pemerintah juga terus berupaya memperluas basis ekonomi digital sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing nasional di tengah perubahan global yang cepat.

 

Masyarakat perlu waspada terhadap hoaks dan provokasi yang menyebarkan narasi negatif tanpa dasar yang jelas. Kepanikan yang timbul akibat informasi yang tidak akurat justru dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu merujuk pada data resmi dan laporan terpercaya dalam memahami kondisi ekonomi negara.

 

Dengan berbagai indikator ekonomi yang menunjukkan tren positif, masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan. Perekonomian Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang jauh lebih baik dibandingkan era krisis sebelumnya.

 

Langkah-langkah kebijakan yang telah diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga stabilitas dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting untuk bersikap kritis terhadap informasi yang beredar dan berpegang pada data yang valid dalam memahami kondisi ekonomi nasional.. (*)

 

*) Konsultan Kebijakan Ekonomi – Forum Ekonomi Rakyat