MUI Tegaskan Tarekat Ana’ Loloa sebagai Aliran Sesat

SULSEL — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, secara resmi menetapkan Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa sebagai aliran sesat.

Aliran yang dipimpin oleh seorang wanita bernama Petta Bau (59) tersebut dinyatakan menyimpang setelah diketahui mengajarkan bahwa rukun Islam berjumlah sebelas dan ibadah haji tidak wajib dilaksanakan di Makkah.

Penetapan tersebut dituangkan dalam maklumat MUI Maros bernomor: 50/M-MUI-MRS/III/2025 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Maros, AGH Syamsul Kahliq, dan Sekretaris MUI Maros, M Ilyas Said, pada 14 Maret 2025.

Syamsul menegaskan bahwa ajaran aliran tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, hadis, ijma, dan qiyas.

“Beberapa alasan utama yang mendasari penetapan ini antara lain penambahan rukun Islam. Aliran tersebut mengajarkan bahwa jumlah rukun Islam bukan lima, melainkan sebelas,” ujar Syamsul dalam maklumatnya.

Syamsul juga menyoroti penyimpangan dalam konsep ibadah haji yang diajarkan oleh aliran itu.

Para pengikutnya diyakini dapat menunaikan haji ke Gunung Bawakaraeng, bukan ke Makkah, yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

“Ibadah haji yang tidak sesuai. Pengikutnya diyakini dapat berhaji ke Gunung Bawakaraeng, bukan ke Makkah, yang bertentangan dengan syariat Islam,” tuturnya.

Sekretaris MUI Maros, Ilyas Said, menegaskan bahwa aliran tersebut memenuhi sepuluh kriteria aliran sesat sebagaimana ditetapkan MUI pusat.

Hasil koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan unsur Pemerintah Kabupaten Maros menguatkan keputusan bahwa ajaran Petta Bau harus dihentikan.

“Itu kan sama hasil keputusan fatwa karena yang menjadi dasar hukumnya itu kan hasil fatwa MUI yang 10 kriteria aliran itu dianggap sesat,” kata Ilyas.

Ilyas menambahkan bahwa tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Maros telah melakukan investigasi dan memutuskan untuk menghentikan penyebaran ajaran tersebut serta melakukan pembinaan terhadap para pengikutnya.

“(Ajaran pimpinan Petta Bau) dihentikan, untuk dilakukan pembinaan dan dilarang untuk mengedarkan karena itu kan meresahkan masyarakat,” tegas Ilyas.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Maros, Muhammad, turut mengungkapkan adanya dugaan praktik penipuan yang dilakukan oleh pemimpin aliran tersebut.

Selain menyebarkan ajaran menyimpang, Petta Bau diduga menjual benda pusaka kepada para pengikutnya dengan klaim bahwa benda tersebut dapat menjadi kunci masuk surga.

“Katanya untuk kunci masuk surga. Jadi tidak perlu mi salat kalau beli pusaka itu,” ungkap Muhammad.

Keputusan MUI Maros ini diharapkan dapat mengakhiri keresahan masyarakat dan menjaga stabilitas kerukunan umat beragama di wilayah tersebut. (*)

Pemerintah Maksimalkan Rekayasa Lalu Lintas: Upaya Jaga Kelancaran Arus Mudik 2025

Oleh: Dirandra Falguni )*

Pemerintah terus berkomitmen memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dengan menerapkan berbagai kebijakan strategis yang dirancang secara matang. Berbagai langkah konkret telah diambil, mulai dari koordinasi lintas kementerian, peningkatan infrastruktur, hingga penyediaan moda transportasi yang lebih efisien dan terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pemerintah telah mengadakan serangkaian rapat tingkat menteri guna memastikan kesiapan mudik tahun ini. Infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara telah diperkuat untuk menghadapi lonjakan jumlah pemudik.
Sebagai inovasi dalam mendukung kelancaran mudik, pemerintah meluncurkan aplikasi Nusantara Hub, platform digital dari Kementerian Perhubungan yang menyediakan informasi perjalanan dan layanan mudik gratis. Aplikasi ini mempermudah pemudik dalam memilih rute terbaik, mengakses transportasi gratis, serta mendapatkan informasi jalur alternatif guna mengurangi kepadatan di titik-titik tertentu.
Selain itu, kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan percepatan libur sekolah juga diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik. Dengan kebijakan ini, masyarakat memiliki fleksibilitas lebih dalam mengatur jadwal perjalanan, sehingga arus mudik menjadi lebih merata.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, saat meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta, menekankan bahwa kesiapan moda transportasi sangat penting untuk menunjang kelancaran mudik. PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah meningkatkan kualitas layanan, memastikan ketepatan waktu keberangkatan, serta menambah jumlah armada untuk memenuhi tingginya permintaan tiket.
Tidak hanya transportasi kereta api, pemerintah juga memberikan diskon tarif transportasi, termasuk tiket kereta api dan penerbangan domestik. Bahkan, diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas Trans Jawa dan Trans Sumatera telah diberlakukan untuk meringankan beban pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Kementerian BUMN turut berperan aktif dalam mendukung program mudik dengan menyediakan mudik gratis bagi ratusan ribu pemudik, bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya serta meningkatkan keselamatan perjalanan selama musim mudik.
Di sektor transportasi laut, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam telah menyiapkan berbagai fasilitas guna memastikan kelancaran arus penumpang di pelabuhan. Posko Angkutan Lebaran 2025 telah didirikan di seluruh pelabuhan dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti pusat informasi, layanan kesehatan, ruang tunggu yang nyaman, serta personel keamanan yang siap membantu pemudik.
Operator kapal juga telah menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan menambah armada, terutama pada rute-rute dengan permintaan tinggi seperti Tanjungpinang, Tanjung Batu, Tanjung Balai Karimun, dan Dumai. Penerapan sistem e-ticketing di Terminal Ferry Domestik juga telah diterapkan untuk mempercepat proses pemesanan tiket dan mengurangi antrean di loket.
Sebagai bagian dari transformasi digital, BP Batam bersama penyedia layanan digital telah memperluas akses pembelian tiket ferry secara daring melalui berbagai platform seperti tiketkapal.com, easybook.com, dan aplikasi digital perbankan. Digitalisasi ini meningkatkan efisiensi layanan serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengoptimalkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalur darat. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan di berbagai titik strategis untuk memastikan arus kendaraan tetap aman dan lancar. Dengan penempatan personel di lapangan, Kamseltibcar Lantas dapat terjaga selama musim mudik.
Selain itu, pemerintah juga telah mengintegrasikan pemantauan lalu lintas melalui sistem pengawasan elektronik dan pusat komando lalu lintas. Dengan sistem ini, pemudik dapat memperoleh informasi real-time mengenai kondisi jalan serta alternatif rute terbaik guna menghindari kemacetan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga turut berperan dalam memberikan informasi cuaca terkini yang dapat berpengaruh terhadap perjalanan mudik. Data prakiraan cuaca yang diperbarui secara berkala membantu pemudik dalam merencanakan perjalanan dengan lebih aman, terutama bagi pengguna transportasi laut dan udara.
Selain itu, Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan penyediaan pos kesehatan di titik-titik strategis, seperti terminal, stasiun, pelabuhan, dan rest area tol. Layanan kesehatan gratis bagi pemudik yang membutuhkan menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan. Kemenkes juga memastikan ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan yang cukup untuk menangani kondisi darurat yang mungkin terjadi.
Dalam menghadapi potensi bencana alam selama arus mudik, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan langkah antisipatif dengan menyiagakan tim tanggap darurat di berbagai daerah rawan bencana. BNPB juga bekerja sama dengan BMKG untuk memperbarui informasi mengenai kondisi cuaca ekstrem yang dapat mengganggu perjalanan pemudik.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan, pemerintah optimis bahwa mudik Lebaran 2025 akan berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Dukungan penuh dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan, menjadi kunci utama dalam menciptakan arus mudik yang lebih tertib.
Partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting dalam menyukseskan mudik yang aman dan nyaman. Disiplin dalam berkendara, menjaga kesehatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan sangat diperlukan agar perjalanan berlangsung lancar dan selamat sampai tujuan.
Melalui koordinasi yang solid, peningkatan infrastruktur, optimalisasi moda transportasi, serta digitalisasi layanan, pemerintah berharap pengalaman mudik tahun ini menjadi lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan, tanpa kendala berarti selama perjalanan.

Waspada Aliran Sesat Tarekat Ana’ Loloa Sebar Ajaran Menyimpang

SULSEL — Masyarakat di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan keberadaan ajaran Tarekat Ana’ Loloa yang diduga menyimpang dari syariat Islam.

Ajaran yang dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56) itu mengklaim memiliki rukun Islam berjumlah sebelas dan mengajarkan bahwa ibadah haji dapat dilakukan di Gunung Bawakaraeng, bukan di Makkah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan.

Tim tersebut bertugas untuk mencegah penyebaran ajaran sesat.

“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya,” ujar Arsad dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025.

Tim tersebut bekerja sama dengan organisasi keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya untuk menangani kasus ini.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap ajaran yang menyimpang dari prinsip Islam.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, mengungkapkan bahwa Petta Bau sempat berjanji tidak akan menyebarkan ajarannya pada Oktober 2024.

Namun, informasi terbaru menunjukkan bahwa ajaran tersebut masih terus diajarkan secara diam-diam.

“Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan,” tegas Danial.

Menurutnya, KUA bersama Polsek Tompobulu, Kesbangpol, MUI Kabupaten Maros, serta pemerintah desa telah melakukan langkah-langkah penanganan untuk mengantisipasi keresahan masyarakat.

Pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dilakukan agar ajaran tersebut tidak berkembang lebih luas.

Sekretaris MUI Kabupaten Maros, Muhammad Ilyas, juga menegaskan bahwa aliran Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa memiliki motif bisnis dengan menggunakan label agama.

“Aliran ini menyimpang karena menambah rukun Islam menjadi sebelas, bahkan pengikutnya tidak diwajibkan naik haji ke Baitullah Makkah,” kata Ilyas.

Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menerima ajaran keagamaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Pemerintah dan MUI akan terus memantau perkembangan kasus ini demi menjaga ketertiban dan harmoni sosial di tengah masyarakat. (*)

Apresiasi langkah TNI-Polri Bantu Pecalang Jaga Keamanan pada Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Denpasar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, sinergi antara TNI, Polri, dan pecalang di Bali patut diapresiasi. Langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi umat beragama dalam menjalankan ibadah dan perayaan.
TNI dan Polri di Bali menunjukkan soliditas dan sinergi yang kuat dalam mengamankan perayaan Nyepi tahun 2025. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, serta jajaran TNI dan Polri, bersinergi menjaga keamanan Bali, termasuk selama perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
“Hari ini kita menyelenggarakan kegiatan bersama dengan Polda Bali. Ini sebagai bentuk sinergitas kita dalam rangka menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita TNI-Polri solid. TNI-Polri senantiasa bersineri” ujar Mayjen TNI Muhammad Zamroni
Sebagai bagian dari kegiatan ini, anggota TNI dan Polri melakukan pembagian takjil kepada para pengendara di sejumlah titik di Denpasar. Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk membantu umat Islam yang sedang berpuasa, tetapi juga sebagai simbol kebersamaan antara dua institusi dalam menjaga keamanan bersama.
“TNI dan Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan, baik pada saat perayaan Nyepi yang mengutamakan keheningan, maupun saat Idul Fitri yang penuh dengan kebahagiaan dan silaturahmi,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Bali, Brigadir Jenderal Polisi I Made Sinarma, dalam acara pembagian takjil tersebut.
Selain itu, TNI dan Polri juga melaksanakan patroli gabungan yang dilaksanakan secara rutin di berbagai lokasi strategis, termasuk kawasan wisata dan pemukiman penduduk. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman, mengingat tingginya mobilitas masyarakat selama liburan.
“Bersinerginya TNI dan Polri ini penting untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Bali, baik warga lokal maupun wisatawan yang berkunjung. Kami terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan pengamanan dan pelayanan selama perayaan besar ini,” tambah Komandan Korem 163/Wira Satya, Brigadir Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Melalui sinergi yang terjalin erat antara TNI dan Polri, diharapkan perayaan Nyepi dan Idul Fitri dapat berlangsung dengan aman dan damai, menciptakan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ratusan Personel TNI-Polri Sinergis Amankan Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025

Jakarta – Sinergi kuat antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan masyarakat. Menjelang perayaan Nyepi dan Idul Fitri, ratusan personel TNI-Polri dikerahkan untuk menjamin situasi yang aman dan kondusif.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam pengamanan. “Sinergitas antara seluruh aparat pendukung, termasuk TNI, harus terus dijaga guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengamanan ini melibatkan berbagai unsur seperti tenaga kesehatan, dinas perhubungan, Satuan Bhayangkara, serta organisasi masyarakat seperti Paksi Katon. Arief menambahkan bahwa pengamanan berlangsung selama 24 jam penuh, terutama di lokasi strategis pelaksanaan salat Idul Fitri. “Semua harus diatur dengan baik agar umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman,” katanya.
Sinergi aparat tampak di berbagai daerah, terutama di Pulau Bali, yang menjadi fokus utama pengamanan Nyepi. Kapolres Tabanan, AKBP Candra Citra Kesuma, memastikan kesiapan seluruh personel. “Kami telah menyiapkan koordinasi yang baik antara kepolisian, TNI, dan masyarakat agar keamanan tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H., menekankan pentingnya kebersamaan dan persatuan. “Bulan Ramadan penuh rahmat dan kemuliaan. Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, mari kita wujudkan kebersamaan dalam menghadapi perayaan Nyepi dan Idul Fitri,” ungkapnya.
Untuk memastikan keamanan lebih lanjut, kepolisian bersama pecalang—pasukan adat Bali—akan bekerja sama di berbagai titik strategis. Patroli gabungan ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyambut baik sinergi TNI-Polri dalam pengamanan hari raya. “Pemerintah mendukung penuh langkah-langkah aparat guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini bukti negara hadir untuk rakyat,” ujar seorang pejabat Kemenko Polhukam.
Selain pengamanan fisik, upaya pencegahan menjadi prioritas. Polda DIY mengerahkan personel untuk mengamankan jalur mudik, terminal, dan stasiun guna memastikan kelancaran transportasi. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri, aparat juga bersiaga di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Sebagai negara dengan keberagaman tinggi, Indonesia terus menampilkan harmoni dan toleransi. “Kami ingin memastikan bahwa semua umat dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujar Arief Wicaksono.
Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik, perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025 dipastikan berlangsung damai. Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Pemerintah Perkuat Sinergitas Wujudkan Stabilitas Keamanan Nyepi dan Idul Fitri

Oleh : Rangga Ramadhan )*

Dalam rangka memastikan perayaan Nyepi dan Idul Fitri berlangsung dengan aman dan kondusif, pemerintah terus meningkatkan sinergitas antara berbagai elemen, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat adat. Sinergi ini menjadi wujud nyata dari komitmen negara dalam menjamin keamanan, toleransi, dan keberagaman budaya yang ada di Indonesia.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pelaksanaan Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Nyepi yang sakral bagi umat Hindu. Dalam kesempatan tersebut, Wapres menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian Candi Prambanan sebagai aset budaya bangsa, terutama selama musim liburan yang meningkatkan kunjungan wisatawan. Ia juga menitipkan pesan kepada para kepala daerah agar memastikan kebersihan tetap terjaga, mengingat Prambanan menjadi salah satu destinasi favorit selama periode liburan.

Senada dengan Wapres, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan bahwa kehadirannya dalam upacara Tawur Agung Kesanga adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung dan menghormati keberagaman tradisi keagamaan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa perayaan ini bukan hanya milik umat Hindu, tetapi juga menjadi bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dijaga bersama.

Di Bali, Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah Komando Daerah Militer IX/Udayana berkolaborasi dengan pecalang (pengaman desa adat) untuk mengamankan wilayah selama perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan pecalang ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dalam acara Gelar Agung Pecalang Bali 2025 yang diadakan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Pangdam IX/Udayana menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata dari harmoni antara lembaga negara dan unsur masyarakat adat dalam menjaga stabilitas sosial. Acara yang dihadiri oleh sekitar 2.500 pecalang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan dalam pengamanan adat di Bali.

Tingginya intensitas perayaan dua hari besar keagamaan ini membuat pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan damai. Nyepi yang identik dengan suasana hening dan perenungan bagi umat Hindu memerlukan pengamanan ekstra agar tidak terganggu oleh aktivitas lainnya. Sementara itu, Idul Fitri yang dirayakan dengan sukacita dan mobilitas tinggi masyarakat juga membutuhkan pengamanan yang ketat guna menghindari potensi gangguan keamanan.

Pemerintah memahami bahwa pengamanan dua hari besar keagamaan ini tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. Oleh karena itu, sinergi antara kementerian dan lembaga terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan stabilitas. Kementerian Agama, misalnya, berperan dalam memastikan kelancaran peribadatan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya saling menghormati perbedaan. Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah turut serta dalam koordinasi teknis, seperti pengaturan lalu lintas, distribusi kebutuhan pokok, serta kesiapsiagaan menghadapi lonjakan wisatawan di daerah-daerah tertentu. Kementerian Perhubungan pun tidak tinggal diam dengan mengatur arus mudik dan arus balik Idul Fitri agar perjalanan masyarakat tetap lancar dan aman.

Sementara itu, Polri dan TNI bahu-membahu dalam melakukan pengamanan di titik-titik strategis guna memastikan perayaan Nyepi berjalan sesuai adat dan tidak terganggu oleh aktivitas luar. Mereka juga aktif dalam menjaga kelancaran perayaan Idul Fitri, terutama di pusat-pusat keramaian, terminal, stasiun, dan bandara. Koordinasi yang erat antarinstansi ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki satu visi dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat di tengah perbedaan yang ada.

Lebih jauh lagi, keterlibatan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan komunitas lokal turut memperkuat sinergi ini. Para tokoh agama berperan dalam menyampaikan pesan-pesan toleransi dan perdamaian, sedangkan komunitas lokal seperti pecalang di Bali menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial. Semua pihak memiliki peran masing-masing yang jika dijalankan dengan baik, akan menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan suasana yang harmonis dalam setiap perayaan keagamaan. Upaya ini tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga dalam membangun pemahaman dan toleransi antarumat beragama. Perayaan Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan tahun ini menjadi momentum untuk menunjukkan bagaimana masyarakat Indonesia mampu hidup berdampingan dengan saling menghormati satu sama lain.

Keberadaan pecalang di Bali sebagai pengaman tradisional desa adat merupakan contoh nyata dari sistem sosial yang berjalan dengan baik di Indonesia. Dukungan dari TNI dan Polri terhadap keberadaan pecalang juga menunjukkan bahwa institusi negara menghormati dan mendukung kearifan lokal dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, kehadiran Wakil Presiden dan Menteri Agama dalam acara Tawur Agung Kesanga memberikan pesan kuat bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam acara seremonial, tetapi juga berperan aktif dalam memastikan keberlangsungan tradisi keagamaan yang ada di tanah air. Komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Candi Prambanan juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan budaya bangsa.

Dalam menghadapi tantangan global, seperti meningkatnya intoleransi dan ancaman terhadap keberagaman, Indonesia dapat menjadi contoh bagi dunia dalam membangun harmoni antarumat beragama. Sinergitas yang terus diperkuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan dapat semakin meningkatkan kondusivitas dalam setiap perayaan keagamaan.

Kedepannya, perlu ada peningkatan koordinasi lintas sektoral yang lebih intensif agar keamanan dan kenyamanan dalam perayaan keagamaan bisa lebih terjamin. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban selama perayaan keagamaan juga perlu terus ditingkatkan.

Dengan semangat kebersamaan dan toleransi yang tinggi, Indonesia akan tetap menjadi negara yang damai dan harmonis dalam keberagaman. Upaya pemerintah dalam meningkatkan sinergitas demi mewujudkan kondusivitas Nyepi dan Idul Fitri tahun ini menjadi bukti bahwa persatuan dalam keberagaman adalah kekuatan utama bangsa ini.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pemerintah Bersama DPR Telah Libatkan Publik dalam Pembahasan UU TNI

Oleh : Andi Mahesa )*
Pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang baru-baru ini disahkan oleh DPR RI merupakan sebuah langkah penting dalam memperkuat fondasi pertahanan negara Indonesia. Sebagai sebuah negara yang demokratis, sangat penting bagi setiap kebijakan melibatkan kepentingan publik, termasuk dalam hal ini kebijakan terkait UU TNI. Tidak hanya itu, proses pembahasannya juga harus berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi, keterbukaan, dan supremasi sipil. Dalam hal ini, pemerintah bersama DPR RI telah menunjukkan komitmennya untuk memastikan partisipasi publik dan memenuhi standar demokrasi dalam pembahasan UU TNI.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pembahasan UU TNI tidak hanya melibatkan pihak internal pemerintah dan DPR, tetapi juga masyarakat luas dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi yang mengutamakan keterlibatan publik. Karena UU TNI akan memberikan dampak yang signifikan terhadap sistem pertahanan negara, yang tentunya harus disusun dengan memperhatikan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Pembahasan ini bukan hanya milik para politisi atau aparat negara, tetapi juga merupakan proses kolektif yang melibatkan semua elemen bangsa.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menambahkan bahwa partisipasi publik dalam pembahasan UU TNI sangatlah luas dan terbuka. Dalam tim pemerintah yang terlibat, terdapat berbagai perwakilan penting dari berbagai instansi dan tokoh masyarakat. Di antaranya, Wamen Sekretaris Negara, Bambang Eko, Wamenhan, Lidya, Sekjen Donny Ermawan, hingga Letjen Tri Budi Utomo. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja sendirian, melainkan melibatkan banyak pihak yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang pertahanan.
Selain itu, Utut juga menegaskan bahwa dalam pembahasan UU TNI ini, berbagai tokoh publik juga dimintai masukan dan pendapatnya. Seperti Dr. Teuku Rezasyah, Mayor Jenderal (Purn) Rodon Pedrason, Dr. Kusnanto Anggoro, serta tokoh-tokoh dari Setara Institute, Al Araf. Tidak hanya kalangan pemerintah atau militer, elemen-elemen masyarakat sipil yang berkompeten turut memberikan masukan dan opini mereka terkait perubahan dalam UU TNI.
Dari Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) juga turut dilibatkan, seperti Agum Gumelar dan Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto. Dengan melibatkan tokoh-tokoh ini, pembahasan UU TNI menjadi semakin komprehensif dan mencerminkan pandangan yang lebih luas tentang bagaimana TNI harus berfungsi dalam sebuah negara demokratis seperti Indonesia.
Keterlibatan masyarakat dan pihak dalam proses pembahasan UU TNI ini juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang arah kebijakan yang diambil. Salah satu isu yang kerap muncul dalam pembahasan UU TNI adalah mengenai hubungan antara TNI dan sipil, yang harus selalu berpegang pada prinsip supremasi sipil. Dalam hal ini, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengungkapkan bahwa pihak TNI selalu memastikan bahwa revisi UU TNI ini tetap berlandaskan pada prinsip tersebut. TNI memahami bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki sistem pemerintahan yang demokratis, di mana peran sipil harus diutamakan dalam semua aspek kehidupan negara.
Kristomei juga menyampaikan bahwa proses penyusunan UU TNI ini telah melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang menyeluruh, dan mencakup berbagai masukan dari berbagai pihak. Proses tersebut dirancang untuk memastikan bahwa UU TNI yang disahkan dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku serta prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, UU TNI ini diharapkan dapat memperkuat posisi TNI dalam menjaga kedaulatan negara, sembari memastikan bahwa kontrol sipil tetap terjaga dengan baik.
Proses pembahasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini juga mencerminkan komitmen pemerintah Dallam dan DPR menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dalam konteks negara demokratis, keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan sangat penting. Kebijakan yang dihasilkan tidak hanya harus memperhatikan keamanan negara, tetapi juga harus memenuhi kepentingan rakyat dan menjamin bahwa kekuasaan militer tidak melampaui batas yang ditentukan oleh konstitusi.
Dengan adanya keterlibatan publik yang luas, UU TNI yang telah disahkan ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat dan menjadi regulasi yang tidak hanya menjaga keamanan negara, tetapi juga menghormati hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.
Pengesahan UU TNI yang dilakukan dalam beberapa waktu lalu adalah hasil dari proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak, baik dari kalangan pemerintah, DPR, TNI, maupun masyarakat sipil. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat patut mendukung langkah ini, yang telah memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam proses legislatif yang begitu krusial. UU TNI yang telah disahkan ini bukan hanya untuk memperkuat sistem pertahanan negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa TNI tetap berfungsi dalam kerangka negara hukum dan demokratis.

)* Penulis merupakan mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

UU TNI Transparan Perkuat Supremasi Sipil dan Profesionalitas Prajurit

Oleh: Rafel Simanjuntak *)

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah maju yang diinisiasi oleh pemerintah untuk memastikan supremasi sipil tetap terjaga serta meningkatkan profesionalitas prajurit. Dalam menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks, revisi ini menegaskan bahwa TNI tetap menjadi institusi yang profesional, modern, dan siap menghadapi ancaman global. Pemerintah memastikan bahwa perubahan ini sepenuhnya transparan, demokratis, dan selaras dengan kepentingan nasional.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi UU TNI telah melalui mekanisme hukum yang sah dan transparan. DPR dan pemerintah telah bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil, untuk memastikan revisi ini sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan nasional.

Revisi UU TNI berfokus pada tiga poin strategis. Pertama, perubahan pada Pasal 7 terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang mencakup penanggulangan ancaman siber dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Ini menunjukkan bahwa pemerintah terus beradaptasi dengan tantangan pertahanan global. Kedua, penyesuaian Pasal 47, yang memperluas cakupan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif, dari 10 menjadi 14 bidang. Langkah ini mendukung optimalisasi sumber daya manusia tanpa mengabaikan supremasi sipil. Ketiga, peningkatan batas usia pensiun perwira tinggi menjadi 65 tahun, yang memungkinkan pemanfaatan pengalaman dan kompetensi perwira dalam meningkatkan efektivitas pertahanan negara.

Sebagai lembaga pertahanan negara, TNI memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan wilayah. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan mengubah prinsip supremasi sipil. Sebaliknya, revisi ini justru memastikan pemisahan yang jelas antara ranah sipil dan militer, sesuai dengan konstitusi. Pemerintah secara konsisten menjaga keseimbangan antara kebutuhan pertahanan dan demokrasi, yang merupakan fondasi utama negara.

Berbagai pihak telah memberikan dukungan penuh terhadap revisi UU TNI, termasuk akademisi dan pengamat militer. Syurya M. Nur (Pengamat Politik, Peneliti Senior Human Studies Institute – HSI) menilai bahwa revisi ini merupakan langkah strategis yang semakin memperkuat profesionalisme TNI. Ia menegaskan bahwa TNI akan semakin modern, adaptif, dan tetap berorientasi pada kepentingan nasional. Perubahan regulasi ini memastikan bahwa TNI tetap menjadi alat negara di bidang pertahanan, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

Dalam konteks hukum, revisi UU TNI tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi, profesionalisme, dan supremasi sipil. Syurya M. Nur menegaskan bahwa penyesuaian terkait jabatan sipil dan usia pensiun perwira tinggi akan semakin meningkatkan efektivitas TNI dalam menjalankan tugasnya. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah memiliki visi jangka panjang dalam memperkuat sektor pertahanan nasional.

Selain aspek hukum dan kelembagaan, revisi UU TNI juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Syurya M. Nur menegaskan bahwa profesionalisme prajurit bukan hanya diukur dari kapabilitas militer, tetapi juga dari integritas moral dan komitmen terhadap demokrasi serta hak asasi manusia. Oleh karena itu, revisi ini mengokohkan posisi TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional yang selalu mengutamakan kepentingan bangsa.

Tantangan pertahanan global terus berkembang, sehingga pemerintah mengambil langkah tepat dengan menyesuaikan regulasi militer. Revisi UU TNI adalah bukti nyata bahwa pemerintah terus memperkuat pertahanan nasional dengan tetap menjaga supremasi sipil. Langkah ini memastikan bahwa TNI semakin kuat, profesional, dan mampu menjawab tantangan di era modern.

Komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara supremasi sipil dan kebutuhan pertahanan harus terus didukung oleh seluruh elemen bangsa. Revisi UU TNI bukan hanya perubahan hukum biasa, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun pertahanan nasional yang kuat, modern, dan profesional. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan ini sangat penting untuk memastikan TNI tetap menjadi kebanggaan bangsa dan pilar utama dalam menjaga kedaulatan negara.

Sebagai bagian dari strategi pertahanan jangka panjang, pemerintah juga terus mendorong modernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun kekuatan pertahanan yang tangguh dan responsif. Dengan revisi ini, diharapkan TNI dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta tetap menjadi institusi yang dipercaya oleh rakyat.

Dalam era geopolitik yang dinamis, revisi UU TNI juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesiapan nasional menghadapi berbagai tantangan keamanan global. Dengan adanya regulasi yang lebih adaptif, TNI diharapkan dapat terus berperan sebagai penjaga kedaulatan yang kuat dan profesional, sejalan dengan visi besar pembangunan nasional.

Dengan berbagai aspek pembaruan yang dihadirkan, revisi UU TNI menjadi tonggak penting dalam pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia. Keberhasilan implementasi regulasi ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa sangat diperlukan agar TNI tetap menjadi pilar utama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

*) Penulis adalah Pengamat Militer

UU TNI Pastikan Profesionalitas Prajurit

Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan langkah maju dalam memperkuat profesionalisme dan peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Perubahan ini memastikan bahwa TNI semakin adaptif dalam menghadapi tantangan global serta berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa revisi ini bukan untuk menghidupkan kembali dwifungsi, melainkan untuk memastikan prajurit tetap profesional dan siap menghadapi tantangan zaman.

“Revisi ini menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan bangsa, tanpa mengurangi profesionalisme. Kami ingin memastikan bahwa prajurit TNI terus berkontribusi secara optimal bagi negara dan rakyat,” tegas Kristomei Sianturi.

Dukungan terhadap revisi ini juga disampaikan oleh pengamat politik dan peneliti senior Human Studies Institute (HSI), Syurya M. Nur, yang menilai bahwa revisi ini memperjelas peran TNI sebagai tentara profesional.

“TNI harus tetap menjadi tentara rakyat yang dicintai masyarakat karena dedikasi dan pengabdiannya. Revisi UU ini memastikan bahwa TNI semakin profesional dan siap menghadapi tantangan global,” ujar Syurya M. Nur.

Ia menambahkan bahwa revisi ini juga memperkuat komitmen TNI terhadap supremasi hukum dan demokrasi, sehingga semakin memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara ini.

Sementara itu, Kepala Hukum (Kakum) Koharmatau, Letkol Kum Anwar Musyadad, S.H., M.H., menekankan bahwa revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis guna meningkatkan profesionalisme prajurit dan memperkuat pertahanan negara.

“Perubahan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga bagaimana TNI semakin siap menghadapi tantangan modern dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum,” ujar Anwar Musyadad.

Pemerintah memastikan bahwa revisi UU TNI ini adalah bagian dari strategi besar untuk memperkuat pertahanan nasional serta meningkatkan sinergi antara TNI dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kedaulatan negara. Dengan profesionalisme yang semakin kokoh dan dedikasi tinggi kepada rakyat, TNI akan semakin dipercaya sebagai institusi pertahanan yang modern dan berintegritas.

UU TNI Tidak Melanggar Supremasi Sipil, Waspadai Provokasi Penolakan

Jakarta – Polemik terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bergulir, dengan berbagai pendapat yang pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Namun, Oktaria Saputra, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), mengajak untuk lebih memahami secara komprehensif sisi-sisi lain dari UU TNI yang baru disahkan tersebut.

“Penting bagi kita untuk memahami UU TNI ini secara mendalam. Banyak kekhawatiran yang beredar, seperti adanya ancaman kembalinya dwifungsi ABRI. Namun, jika kita melihat secara objektif, UU ini telah melewati proses panjang dan melibatkan partisipasi publik yang luas,” ujar Oktaria, dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta.

Dalam pandangan Oktaria, UU TNI ini memberikan ruang yang proporsional bagi TNI untuk berkontribusi dalam menghadapi tantangan baru di era modern, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kompetensi.

“TNI dan masyarakat harus bersinergi dalam membangun Indonesia yang lebih aman dan bermartabat,” tambahnya.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI), Mohammad Wirajaya, juga memberikan dukungan terhadap pengesahan UU TNI tersebut. Menurutnya, UU ini merupakan langkah adaptasi yang penting untuk menjaga relevansi institusi militer di tengah perubahan zaman.

“UU ini adalah bentuk adaptasi yang diperlukan agar TNI tetap profesional, relevan, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta supremasi sipil dalam sistem pertahanan negara,” ujar Wirajaya.

SEPMI menilai bahwa keberadaan UU TNI memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit dan optimalisasi peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional.

Organisasi kepemudaan ini juga menegaskan pentingnya reformasi internal di tubuh TNI yang harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Dengan regulasi yang lebih jelas, diharapkan TNI semakin kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambah Wirajaya.

Melalui UU TNI yang baru, SEPMI berharap TNI dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

SEPMI juga menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan kontribusi dalam implementasi UU TNI dengan rekomendasi yang konstruktif.

Semua pihak juga diminta untuk lebih fokus pada upaya menjaga stabilitas negara dan memperkuat sistem pertahanan yang solid demi kebaikan bersama.