UU TNI Tegaskan Kembali Profesionalitas Prajurit TNI

Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali menegaskan komitmen untuk menjaga profesionalitas prajurit TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa perubahan dalam UU TNI ini bertujuan untuk memperjelas pembatasan kewenangan, bukan memperluasnya.
Menurutnya, pasal yang mengatur tentang penempatan prajurit TNI aktif di kementerian atau lembaga sipil adalah sebagai penegasan pembatasan kewenangan yang sudah ada sebelumnya.
“Jadi, sesuai dengan Pasal 47, itu tentang kewenangan, di mana tentara aktif boleh masuk ke institusi kementerian atau lembaga sipil itu justru bukan perluasan kewenangan, tetapi pembatasan, penegasan,” jelas Kristomei.
Hal ini sejalan dengan perubahan yang tertuang dalam UU TNI yang disahkan oleh DPR, di mana prajurit TNI aktif kini dapat mengisi jabatan di beberapa lembaga negara seperti BNPB, BNPP, BNPT, Bakamla, dan Kejaksaan Agung, yang sebelumnya belum diatur secara eksplisit.
Kristomei juga menekankan bahwa penegasan pembatasan kewenangan ini penting untuk menghindari penafsiran yang keliru terkait peran TNI dalam sektor sipil. Ia memberikan contoh seperti penempatan prajurit TNI dalam Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terjadi pada 2020, yang saat itu tidak diatur dalam undang-undang tetapi berjalan tanpa penolakan.
“Misalnya kejadian pada 2020, ketika seorang almarhum Doni Monardo memimpin BNPB, pada saat itu, enggak ada di dalam undang-undang kalau seorang tentara aktif bisa memimpin itu (BNPB), tetapi enggak ada yang protes pada saat itu. Nah, sekarang itu kami tuangkan dalam undang-undang,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bukan bertujuan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI, sebagaimana dikhawatirkan oleh beberapa pihak.
Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perubahan ini hanya berkaitan dengan tiga pasal yang diubah, yaitu tentang kedudukan TNI di bawah kementerian pertahanan, batas usia pensiun prajurit, dan penempatan prajurit di kementerian/lembaga.
“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu,” ujar Budi Gunawan.
Ia menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan zaman dan meningkatkan profesionalisme prajurit TNI dalam menjalankan tugas pertahanan negara, khususnya dalam situasi darurat seperti bencana alam.
Meski demikian, pembahasan RUU TNI ini tidak lepas dari kritik. Namun, terlepas dari kritik tersebut, pemerintah memastikan bahwa tujuan revisi UU TNI adalah untuk memastikan adaptasi terhadap perkembangan zaman dan peningkatan kinerja TNI dalam menghadapi tantangan masa depan.
Dengan adanya penegasan dalam UU ini, diharapkan TNI tetap menjaga independensinya dan profesionalisme dalam tugas-tugasnya, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam sektor sipil yang membutuhkan keahlian mereka. [edRW]

UU TNI Tepis Isu Dwifungsi Militer dan Sambut Indonesia Emas

Oleh : Vina G. )*
Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI pada tahun 2025 menandai babak baru dalam perjalanan ketahanan nasional. Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, UU TNI hadir sebagai jawaban atas tantangan masa depan yang mengutamakan profesionalisme, sinergi sipil-militer, dan penguatan kedaulatan negara. Tidak hanya soal modernisasi kelembagaan, UU TNI merupakan momentum penting untuk memantapkan TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara yang tidak hanya tangguh, tetapi juga bebas dari politik praktis, membuka jalan menuju Indonesia Emas.

Sebagai negara yang memiliki letak geografis strategis, Indonesia harus mampu menjaga kedaulatannya dari segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dalam negeri. TNI, sebagai salah satu pilar utama pertahanan negara, harus terus beradaptasi dengan perubahan zaman. Dalam konteks inilah pengesahan UU TNI menjadi sangat relevan. UU TNI bukan hanya sebuah kebijakan hukum, melainkan langkah besar menuju profesionalisme dan kemampuan adaptasi TNI terhadap tuntutan zaman yang semakin berubah.

Sebagian pihak mungkin masih khawatir dengan adanya potensi kembalinya dwifungsi ABRI, sebagaimana yang terjadi pada masa Orde Baru. Namun, hal ini sepatutnya tidak dikhawatirkan. Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI. Pihaknya menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi dalam tiga pasal utama, yaitu Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47, bukan untuk membuka celah kembalinya militer ke ranah politik praktis, melainkan untuk menyesuaikan sistem pertahanan dengan kebutuhan zaman.

Pasal 3 yang mengatur koordinasi TNI di bawah kementerian pertahanan, Pasal 53 yang mengubah batas usia pensiun prajurit TNI, serta Pasal 47 yang mengatur jabatan yang dapat diisi oleh prajurit aktif di lembaga negara, bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menegaskan bahwa UU TNI tidak membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi ABRI. Sebaliknya, UU ini memperjelas batas-batas di mana TNI dapat menempati jabatan publik, memastikan agar prajurit TNI tetap berada pada koridor tugas utama mereka sebagai alat pertahanan negara, jauh dari godaan politik praktis yang bisa merusak netralitas dan profesionalisme mereka. Dalam pandangan Dasco, UU TNI memperkuat batasan-batasan terhadap keterlibatan TNI dalam politik.
Selain itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga mengungkapkan pandangannya mengenai UU TNI yang disahkan. UU TNI yang baru disahkan justru sangat jauh dari praktik dwifungsi ABRI yang pernah ada pada era Orde Baru. Pembaruan yang dilakukan bukanlah untuk mengembalikan peran politik TNI, melainkan untuk mempertegas posisi TNI sebagai kekuatan pertahanan yang profesional dan terlepas dari pengaruh politik praktis.

Dengan adanya ketentuan yang melarang prajurit TNI terlibat dalam kegiatan bisnis, menjadi kepala daerah tanpa pemilu, atau terlibat dalam fraksi di DPR/DPRD, UU ini menjamin bahwa TNI tetap berada pada jalur yang benar dalam menjalankan tugasnya. Sebaliknya, perubahan ini pun memberikan ruang bagi TNI untuk lebih optimal dalam mendukung tugas-tugas pertahanan negara, dengan tetap berpegang pada prinsip netralitas dan profesionalisme.
Pengesahan UU TNI ini adalah langkah positif untuk mengembangkan TNI sebagai kekuatan yang lebih modern dan efektif dalam menjaga kedaulatan negara. Di tengah dunia yang penuh tantangan, kekuatan militer yang terlatih, profesional, dan netral sangat dibutuhkan. Sinergi antara TNI dan kekuatan sipil juga semakin vital untuk membangun bangsa. Melalui UU baru, TNI dapat bersinergi dengan sektor-sektor lain dalam upaya pembangunan dan memperkuat ketahanan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar yang semakin tidak terduga.

Pengesahan UU TNI ini bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan bagian dari sebuah proses yang lebih besar. Negara ini membutuhkan perubahan yang terarah, pola pikir terbuka, serta niat yang tulus untuk mewujudkan Indonesia yang kuat, maju, dan sejahtera. Oleh karena itu, masyarakat harus mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat lembaga-lembaga negara, termasuk TNI, yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
Masyarakat juga perlu menyikapi perubahan ini dengan rasional dan objektif. Dalam menghadapi kebijakan baru, sudah seharusnya memberikan dukungan berdasarkan fakta dan bukti yang ada, bukan berdasarkan ketakutan atau prasangka semata. Semua pihak memiliki peran dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Dukungan terhadap UU TNI adalah salah satu bentuk kontribusi seluruh elemen masyarakat dalam memajukan dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Hanya dengan kolaborasi yang baik antara TNI, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa, Indonesia akan kuat dan siap menghadapi segala tantangan global di masa depan.
)* Mahasiswa Pascasarjana salah satu PTS di Jakarta

Masyarakat Telah Dilibatkan Dalam Pembahasan UU TNI

Oleh: Nadia Sintia Bella )*
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran TNI dalam menghadapi tantangan global. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman dan memperkuat sistem pertahanan nasional. Dengan meningkatnya ancaman keamanan baik dari dalam maupun luar negeri, revisi UU TNI diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan efektivitas TNI dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa elemen masyarakat telah dilibatkan dalam pembahasan revisi UU TNI ini. Akademisi dan perwakilan masyarakat turut serta dalam diskusi mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Kristomei menjelaskan bahwa pembahasan revisi ini telah dimulai sejak 2010 dan beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), menunjukkan bahwa prosesnya telah melalui tahapan yang panjang dan matang. Hal ini membuktikan bahwa revisi UU TNI bukanlah keputusan yang diambil secara terburu-buru, melainkan hasil dari kajian mendalam dan konsultasi dengan berbagai pihak.

Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyesuaikan peran dan fungsi TNI dengan kebutuhan pertahanan modern. Puan menekankan bahwa perubahan regulasi ini tidak boleh disalahartikan sebagai upaya mengembalikan dominasi militer dalam kehidupan sipil. Sebaliknya, revisi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pertahanan nasional dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran TNI dan supremasi sipil, sehingga demokrasi dapat terus berjalan dengan baik. Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa penguatan TNI bukanlah langkah menuju militerisme, melainkan bentuk adaptasi terhadap perubahan zaman yang semakin dinamis.

Pentingnya revisi UU TNI terletak pada kebutuhan untuk menyesuaikan peran dan fungsi TNI dengan dinamika keamanan yang semakin kompleks. Berbagai lembaga dan institusi mendukung keterlibatan TNI dalam struktur kelembagaan tertentu guna memperkuat sinergi di bidang keamanan dan ketahanan nasional. Praktisi intelijen, Fauka Noor Farid, menilai bahwa kekhawatiran terhadap revisi UU TNI tidaklah beralasan. Menurutnya, kehadiran TNI dalam berbagai sektor akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam merespons ancaman dengan lebih cepat dan efektif.
Perubahan regulasi ini juga didasarkan pada tuntutan zaman yang terus berkembang. Fauka menjelaskan bahwa UU TNI yang baru merupakan bentuk adaptasi terhadap perubahan globalisasi yang semakin kompleks. Payung hukum bagi prajurit TNI dalam menjalankan tugas di berbagai sektor menjadi salah satu faktor utama revisi ini. Selain itu, meningkatnya kepercayaan masyarakat dan berbagai lembaga terhadap profesionalisme TNI turut mendorong penguatan regulasi ini. Dengan demikian, revisi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa TNI dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam berbagai situasi.

Meskipun demikian, terdapat berbagai pandangan mengenai sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam proses pembahasan revisi UU ini. Komnas HAM sebelumnya menyampaikan bahwa penyusunan revisi UU TNI perlu diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU sebelumnya. Menurut Komnas HAM, evaluasi yang menyeluruh diperlukan agar revisi ini benar-benar mencerminkan kebutuhan mendesak yang harus diakomodasi. Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pembahasan, agar tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun revisi ini bertujuan baik, namun tetap harus diawasi agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi.

Salah satu aspek krusial dalam revisi UU TNI adalah tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil. Regulasi ini tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku. Meskipun TNI diberikan ruang lebih luas dalam berkontribusi terhadap berbagai sektor, mekanisme pengawasan tetap menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa peran TNI tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan rule of law. Dengan adanya sistem pengawasan yang kuat, diharapkan bahwa TNI tetap bekerja dalam koridor yang telah ditetapkan tanpa melampaui batas kewenangannya.

Revisi UU TNI juga membawa harapan besar terhadap peningkatan efektivitas peran TNI dalam mendukung stabilitas nasional. Seiring dengan meningkatnya ancaman non-militer seperti terorisme, bencana alam, dan kejahatan siber, peran TNI dalam mendukung ketahanan nasional menjadi semakin relevan. Dengan adanya regulasi baru ini, TNI dapat lebih fleksibel dalam memberikan dukungan terhadap berbagai upaya penanganan ancaman yang semakin kompleks. Fleksibilitas ini memungkinkan TNI untuk beradaptasi dengan cepat terhadap berbagai situasi darurat yang mungkin terjadi di masa depan. Keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam melakukan kajian terhadap implementasi UU ini akan memastikan bahwa revisi ini tetap sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dengan pengawasan yang ketat dan profesionalisme yang terus ditingkatkan, revisi UU TNI dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat pertahanan dan ketahanan nasional.

Sebagai penutup, penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa revisi UU TNI adalah bagian dari strategi nasional dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Dengan adanya regulasi yang lebih adaptif, TNI diharapkan dapat terus menjalankan perannya secara efektif dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi implementasi UU ini sangat diperlukan agar prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga dan TNI dapat terus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi.
)* Penulis adalah Pengamat Militer

Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi BBM dan Pangan Sambut Lebaran 2025

Oleh: Nurul Janida )*

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, pemerintah pusat dan daerah bekerja keras untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan pangan berjalan lancar. Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, turut memantau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diadakan serentak di Jawa Tengah. Kegiatan ini digelar oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Bank Indonesia, bertujuan untuk menjaga kestabilan harga pangan menjelang Lebaran.

Dalam acara tersebut, Zulkifli Hasan menyampaikan pentingnya menjaga ketersediaan pangan dengan harga yang stabil. Ia mengungkapkan bahwa di seluruh wilayah Indonesia, kondisi harga bahan pokok menjelang Lebaran relatif stabil. Pihaknya berharap Lebaran bisa berjalan dengan baik dan lancar. Harapanya, masyarakat bisa berlebaran tanpa ada kekurangan bahan pokok.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM). Gerakan Pangan Murah ini menjadi langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat yang sedang mempersiapkan kebutuhan Hari Raya. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Zulkifli juga menekankan bahwa acara seperti ini sangat penting dalam membantu masyarakat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idulfitri dengan tenang dan gembira, tanpa harus khawatir dengan harga kebutuhan pokok yang melonjak.
Selain itu, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh pangan dengan harga terjangkau. Hak Ini dapat membantu masyarakat untuk memperoleh pangan dengan harga terjangkau dan dapat menyambut Lebaran dengan suka cita tanpa khawatir dengan bahan-bahan pokok.

Inflasi menjadi salah satu perhatian utama pemerintah, khususnya di Kota Semarang yang menyumbang sekitar 32% inflasi Jawa Tengah. Pada tahun 2024, inflasi Kota Semarang tercatat sebesar 1,69%, lebih rendah dibandingkan 2,83% pada tahun 2023. Meskipun demikian, harga beberapa komoditas seperti beras, minyak goreng, bawang putih, dan daging ayam ras masih menjadi penyumbang inflasi terbesar. Dalam menghadapi tantangan ini, langkah-langkah antisipatif diambil untuk menjaga kestabilan harga.

Beberapa komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng kembali menunjukkan lonjakan harga yang cukup signifikan. Oleh karena itu, kegiatan Gerakan Pangan Murah diharapkan bisa memberikan solusi nyata untuk masyarakat. Pada acara tersebut, berbagai bantuan pangan disalurkan, seperti sepuluh ton beras, minyak goreng, dan telur bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Tidak hanya itu, Tim Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman) Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang juga ikut berpartisipasi dengan menyalurkan bantuan pangan lainnya, seperti bawang merah dan bawang putih, daging, buah, dan sayuran. Dengan begitu, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang lebih terjangkau menjelang Lebaran.

Gerakan Pangan Murah ini melibatkan banyak pihak, termasuk Bulog, PPI, RNI, BUMD Pangan Jateng, serta pelaku usaha pangan lainnya. Sinergi antara pemerintah dan berbagai pihak ini diharapkan bisa menghadirkan keberagaman pangan yang lebih terjangkau dan tersedia untuk masyarakat, terutama di momen-momen penting seperti Lebaran.

Lebaran 2025 diprediksi akan menghadirkan tantangan baru terkait dengan distribusi bahan pangan dan BBM. Ketersediaan kedua komoditas ini akan sangat mempengaruhi kelancaran perayaan Hari Raya di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina telah memastikan distribusi BBM ke seluruh daerah berjalan dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar stok BBM yang diperlukan untuk mobilitas masyarakat selama libur Lebaran tidak mengalami kendala.

Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan koordinasi antara berbagai lembaga untuk memastikan bahwa distribusi bahan pangan dan BBM tetap stabil selama masa libur Lebaran. Langkah-langkah preventif juga dilakukan, seperti penyediaan cadangan pangan yang cukup di setiap daerah, guna mengantisipasi lonjakan permintaan. Pemerintah berharap, dengan adanya langkah ini, masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa harus khawatir tentang kelangkaan pangan atau bahan bakar.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah tidak hanya diadakan untuk menyambut Lebaran, tetapi juga sebagai upaya jangka panjang untuk memastikan harga bahan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah berharap melalui program-program seperti ini, ketahanan pangan di Indonesia dapat terus ditingkatkan. Program tersebut juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, dengan memperkenalkan produk lokal yang lebih terjangkau, serta memberikan peluang bagi petani dan pelaku usaha kecil untuk menjual hasil mereka secara langsung kepada konsumen.
Penting untuk terus menciptakan program yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, solusi-solusi praktis dapat ditemukan untuk memastikan kebutuhan pokok dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap, mulai dari produksi hingga distribusi, akan sangat mendukung tercapainya tujuan tersebut.

Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program tersebut agar tidak hanya menjadi solusi sesaat, tetapi juga dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Dengan begitu, bukan hanya saat menjelang Lebaran, tetapi setiap hari, masyarakat dapat menikmati stabilitas harga pangan yang lebih baik. Ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di Indonesia.

)* Penulis adalah mahasiswa Malang tinggal di Jakarta

Program MBG Jalin Kemitraan dengan UNICEF

Jakarta – Program MBG dengan bangga mengumumkan kemitraan strategis dengan UNICEF dalam upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan akses yang lebih luas terhadap pendidikan, kesehatan, serta perlindungan anak, guna menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.
Pemerintah Australia telah menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia, dengan menjalin kemitraan bersama UNICEF. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.
Kuasa Usaha Australia, Gita Kamath, menyatakan bahwa Australia senang mendukung program MBG Pemerintah Indonesia melalui kemitraan dengan UNICEF, karena gizi yang baik mendukung kemajuan.
“Australia senang mendukung program MBG Pemerintah Indonesia melalui kemitraan kami dengan UNICEF karena gizi yang baik mendukung kemajuan bidang kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender dan sosial, serta pengentasan kemiskinan,” kata Gita
Program MBG dirancang untuk menyediakan makanan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah di seluruh Indonesia, dengan tujuan mengurangi angka malnutrisi dan stunting. Melalui dukungan finansial dan teknis dari Australia, diharapkan program ini dapat menjangkau lebih banyak anak dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan dan perkembangan mereka.
Pejabat Perwakilan UNICEF Indonesia, Jean Lokenga menjelaskan bahwa Centres of Excellence berfungsi sebagai pusat pengetahuan yang mengintegrasikan berbagai keahlian untuk mendukung penelitian, pelatihan, dan inovasi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis, sehingga pada akhirnya dapat memperluas akses anak-anak dan perempuan terhadap layanan berkualitas.
“UNICEF berterima kasih atas pendanaan Pemerintah Australia kepada Centres of Excellence untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Pemerintah Indonesia,” kata Lokenga.
Kemitraan antara Australia dan UNICEF dalam mendukung program MBG mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antara Australia dan Indonesia, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan. [edRW]

Pemerintah Optimalkan Pembangunan Infrastruktur dalam Program MBG

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa infrastruktur menjadi kunci utama dalam keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang memadai akan mendukung pemerataan penerima manfaat program ini, sehingga bisa mencapai target 82,9 juta penerima manfaat pada September 2025.

“Kunci sukses yang paling krusial adalah infrastruktur. Dengan infrastruktur ini kami mengembangkan jejaring kerja sama, bermitra dengan seluruh instansi yang ada, kementerian lain, lembaga termasuk di antaranya Polri,” ujar Dadan saat mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Jakarta Selatan.

Selain infrastruktur, Dadan menambahkan bahwa terdapat dua faktor lain yang mendukung kesuksesan MBG, yakni anggaran yang telah disiapkan dan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih.

“SDM sudah kami didik dan sedang kami tambahkan untuk lengkap dan baru akan selesai Juli,” jelasnya.

Untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan MBG, Dadan juga menyoroti pentingnya empat standar yang harus dipenuhi, yakni pemenuhan kebutuhan kalori, komposisi gizi, aspek higienis, dan keamanan pangan. Keempat hal ini telah diterapkan di SPPG Polri sebagai salah satu percontohan.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turut berkontribusi dalam optimalisasi pembangunan infrastruktur pendukung MBG. Bentuk dukungan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Menteri PU Dody Hanggodo dan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Kerja sama ini mencakup pembangunan dapur serta fasilitas pendukung di berbagai daerah.

“Kesepakatan dan perjanjian ini juga merupakan komitmen penuh Kementerian PU untuk turut menciptakan ekosistem pendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah,” ujar Menteri Dody.

Pembangunan dapur dan fasilitas pendukung ini diproyeksikan berlangsung selama empat bulan dan diharapkan dapat segera beroperasi tahun ini. Menteri Dody menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen),Abdul Mu’ti, juga menyampaikan harapannya agar program MBG dapat menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang lebih sehat dan kuat.

“Yang sudah menerima Makan Bergizi Gratis ini, jangan lupa untuk tetap rajin belajar, tetap semangat, kalian adalah harapan Indonesia di masa yang akan datang,” ujar Mu’ti.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga negara, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Sinergi yang telah terjalin ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. [edRW]

Pemerintah Gencarkan Sinergitas Antar Lembaga Tingkatkan Program MBG

Oleh : Dirandra Falguni )*

Pemerintah terus menggencarkan sinergitas antar lembaga dalam rangka meningkatkan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai langkah konkret, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menyepakati kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan beberapa BUMN Karya untuk mendukung pembangunan infrastruktur dapur umum dan fasilitas pendukung MBG.

Dukungan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian PUPR dan BGN mengenai sinergi dalam Program MBG. Selain itu, telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, serta BUMN Karya terkait pembangunan dapur MBG.
Menteri PUPR, Dody Hanggodo mengatakan bahwa kesepakatan dan perjanjian tersebut merupakan langkah konkret dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis, yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 guna memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

Sebagai bentuk dukungan infrastruktur, Kementerian PUPR menyediakan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta fasilitas pendukungnya. Pembangunan ini akan menggunakan dana dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN Karya. Pada tahap awal, dapur dan fasilitas pendukungnya akan dibangun di tiga lokasi utama, yaitu: TK Putra II Kebumen, Jawa Tengah, TK Putra III Banjar, Jawa Barat, TK Putra II Pasir Putih, Jambi.

Diharapkan inisiatif ini dapat diperluas ke berbagai daerah di Indonesia agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari Program MBG. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa keberhasilan program MBG bergantung pada tiga faktor utama, yaitu anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur. Pihaknya menargetkan pembangunan 1.542 SPPG yang akan difokuskan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
SPPG berfungsi sebagai dapur umum yang memproduksi serta mendistribusikan makanan bergizi kepada anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dapur ini akan dibangun di lahan Kementerian PUPR dengan luas sekitar 900 meter persegi, termasuk bangunan dapur seluas 300 meter persegi dan lahan parkir kendaraan.
Setelah survei dilakukan, sembilan lokasi telah dipilih untuk pembangunan dapur SPPG di beberapa wilayah, seperti Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Dari sembilan lokasi ini, tiga daerah pertama akan menjadi percontohan.

Pembangunan dapur SPPG dibiayai dengan skema CSR dari tiga BUMN Karya, yakni: PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, PT. Hutama Karya (Persero), PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Setiap unit dapur SPPG diperkirakan membutuhkan dana Rp4,5 miliar, mencakup pembangunan dapur, jaringan air bersih, sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), peralatan dapur, serta kendaraan distribusi makanan. Setelah semua persiapan administrasi dan perizinan selesai, pembangunan fisik akan segera dimulai dan ditargetkan selesai dalam empat bulan.

Pemerintah bersama berbagai mitra kerja juga terus menggalakkan sosialisasi Program MBG untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang dalam upaya pencegahan stunting. Salah satu acara sosialisasi berlangsung di Aula SMK PGRI 2 Kediri.
Dalam acara tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menekankan bahwa Program MBG merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Selain membantu pemenuhan gizi masyarakat, program ini juga memberdayakan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal, sehingga perekonomian daerah ikut berkembang. Kabupaten Kediri masih membutuhkan sekitar 200 dapur SPPG, sementara Kota Kediri memerlukan 40 hingga 60 dapur tambahan. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung penuh program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Sementara itu, Tenaga Ahli Sekretaris Deputi Promosi Gizi dan Kerja Sama BGN, Kolonel Andy Charman melaporkan bahwa hingga 22 Januari 2025 sudah terbentuk 245 SPPG di 38 provinsi. BGN menargetkan pembangunan 30 ribu dapur MBG di seluruh Indonesia hingga akhir 2025, dengan target operasionalisasi 937 dapur pada kuartal pertama tahun ini. Pemerintah juga berencana menambah 5.000 dapur SPPG pada semester kedua 2025.

Program MBG melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan Polri, untuk mendukung implementasinya. Sangat diharapkan anak-anak Indonesia bisa tumbuh sehat dengan prinsip Bergizi, Beragam, Seimbang, dan Aman (B2SA).
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, BUMN, dan masyarakat, Program MBG diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi angka stunting dan membangun generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas. Upaya kolaboratif ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, kuat, dan berdaya saing di masa depan sehingga negeri menjadi maju.

)* Kontributor Beritakapuas.com

Program Makan Bergizi Gratis Dukung Umkm Dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Oleh : Emilia Surachman )*
Pemerintah telah menggulirkan program makan bergizi gratis (MBG), yang tidak hanya menyasar peningkatan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga membuka peluang besar untuk menggerakkan roda perekonomian lokal. Program ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di berbagai daerah, sekaligus menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Melalui skema penyediaan makanan sehat dan bergizi yang menyasar peserta didik di berbagai jenjang pendidikan, pemerintah melibatkan pelaku UMKM sebagai mitra utama dalam proses pengadaan, produksi, hingga distribusi makanan. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengatakan dengan pendekatan ini, warung makan, katering rumahan, hingga pedagang kecil di lingkungan sekolah dapat turut serta sebagai penyedia makanan bagi anak-anak. Mereka mendapatkan akses pesanan secara berkala, sehingga pendapatan mereka menjadi lebih stabil.

Di sisi lain, program MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, dan memastikan setiap anak mendapatkan asupan nutrisi yang tercukupi. Menurutnya, pemerintah bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan sosialisasi untuk menambah pengetahuan dan mengedukasi masyarakat mengenai program MBG.

Dampak positifnya langsung terasa di berbagai sektor. Para petani lokal yang sebelumnya kesulitan memasarkan hasil panennya kini memiliki peluang lebih besar karena bahan baku makanan seperti sayuran, buah, telur, dan daging diprioritaskan berasal dari hasil pertanian dan peternakan dalam negeri. Rantai pasok pendek antara petani, pedagang, dan penyedia makanan tidak hanya mempercepat distribusi, tetapi juga menekan biaya logistik dan meningkatkan efisiensi ekonomi lokal.

Sementara itu, Tenaga Ahli Sekretaris Deputi Promosi Gizi dan Kerja Sama BGN, Kolonel Andy Charman mengatakan program MBG dirancang bukan sekadar untuk memberi makanan gratis, melainkan juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan sosial yang berdampak jangka panjang. Pemerintah mendorong model gotong royong antara sekolah, masyarakat, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah.

Keterlibatan berbagai pihak ini menjadikan program lebih inklusif dan berkelanjutan. Sekolah, misalnya, dilibatkan dalam proses pengawasan kualitas dan kebersihan makanan. Sementara itu, pemerintah daerah membantu melakukan verifikasi kelayakan UMKM mitra serta memberikan pelatihan dalam pengolahan makanan bergizi dan manajemen usaha.
Di sisi lain, manfaat program ini juga sangat terasa bagi anak-anak dan keluarga mereka. Dengan asupan makanan bergizi setiap hari di sekolah, siswa dapat lebih fokus belajar, memiliki energi yang cukup, dan berpotensi meningkatkan prestasi akademik. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, program ini membantu mengurangi beban pengeluaran harian, karena kebutuhan makan anak-anak mereka sebagian telah ditanggung oleh negara. Ini merupakan bentuk intervensi sosial yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah dengan angka kemiskinan dan kekurangan gizi yang tinggi.

Program ini juga membuka lapangan kerja baru, terutama bagi ibu rumah tangga, pemuda desa, dan komunitas lokal lainnya. Banyak dari mereka yang dilibatkan dalam proses memasak, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah. Dengan demikian, program ini memberikan dampak ekonomi yang berlipat: memberdayakan tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.

Penting juga dicatat bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada sinergi antarinstansi serta komitmen dari pemerintah pusat hingga ke tingkat desa. Dalam pelaksanaannya, diperlukan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga, anggaran digunakan secara transparan, dan pelaku UMKM mendapatkan haknya secara adil. Evaluasi rutin juga diperlukan untuk melihat sejauh mana program ini berdampak terhadap penurunan angka stunting, peningkatan indeks pembangunan manusia, serta pertumbuhan ekonomi lokal di daerah-daerah terpencil.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan program MBG bukan hanya upaya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga peluang besar bagi petani lokal, UMKM, dan peternak untuk mengembangkan usaha mereka. Oleh karena itu, masyarakat terus diedukasi untuk mendukung program positif ini sekaligus menyukseskan untuk menjamin gizi anak anak Indonesia.

Sebagai negara dengan jumlah pelaku UMKM terbesar di ASEAN, Indonesia memiliki potensi luar biasa jika kekuatan ekonomi rakyat ini dikelola dengan baik. Program makan bergizi gratis dapat menjadi motor penggerak kebangkitan UMKM nasional, sekaligus alat strategis untuk memulihkan ekonomi pascapandemi dan memperkuat ketahanan pangan. Dengan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, program ini bukan sekadar solusi jangka pendek, melainkan juga strategi pembangunan yang visioner dan menyeluruh.
Saat ini, banyak warga yang sebelumnya tidak terlibat dalam aktivitas ekonomi kini mendapatkan peran dan penghasilan dari program ini. Semangat kolaborasi, keadilan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi roh dari gerakan ini. Dengan demikian, makan bergizi gratis bukan sekadar janji politik, melainkan upaya nyata menuju Indonesia yang lebih sehat, adil, dan sejahtera.

)* Penulis merupakan Kontributor Ruang Baca Nusantara

Stok Bahan Pangan dan BBM Tercukupi untuk Lebaran 2025

Oleh: Eleine Pramesti *)

Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, perhatian masyarakat tertuju pada ketersediaan bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia. Setiap tahunnya, kebutuhan akan dua komoditas utama ini meningkat secara signifikan, seiring dengan tradisi mudik dan persiapan hari raya. Pemerintah pun telah mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pasokan tetap aman dan stabil, sehingga masyarakat dapat menjalani Ramadan serta menyambut Lebaran tanpa kekhawatiran akan kelangkaan atau lonjakan harga.

Ketersediaan bahan pangan menjadi prioritas utama, mengingat konsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan cenderung meningkat. Berbagai komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan sayur-mayur menjadi perhatian khusus pemerintah. Perum Bulog bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi intensif dalam menjaga stok serta distribusi bahan pangan ke seluruh daerah, termasuk ke wilayah terpencil dan kepulauan. Melalui mekanisme stabilisasi harga dan penguatan cadangan pangan nasional, pemerintah memastikan bahwa setiap rumah tangga tetap dapat memenuhi kebutuhan hariannya tanpa menghadapi lonjakan harga yang tidak wajar.

Selain itu, strategi pengendalian harga pangan juga menjadi fokus utama guna menghindari spekulasi yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah telah menerapkan kebijakan operasi pasar guna memastikan harga tetap terkendali. Sejumlah pasar tradisional dan ritel modern telah disiapkan sebagai titik distribusi utama, dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah. Dengan demikian, inflasi akibat lonjakan permintaan selama Ramadan dan Idul Fitri dapat diredam secara efektif.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan telah memastikan stok pangan sejak H-6 Lebaran 2025 agar tercukupi. Menurut dia, beberapa harga kebutuhan pokok sudah mengalami penurunan menjelang Lebaran, salah satunya, harga cabai.

Tidak hanya bahan pangan, stok BBM juga menjadi aspek krusial dalam kelancaran aktivitas masyarakat selama musim mudik dan perayaan Lebaran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan telah menjamin stok bahan bakar minyak (BBM) hingga gas elpiji aman hingga setelah Lebaran 2025. Pasokan listrik hingga bahan bakar batu bara juga dipastikan aman.

Penambahan stok di jalur-jalur mudik utama serta penyediaan kantong-kantong BBM di beberapa titik strategis menjadi langkah antisipatif untuk menghindari antrean panjang dan kelangkaan di tengah lonjakan permintaan. Bahlil juga memastikan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk pemudik yang menggunakan kendaraan listrik juga tersedia di sepanjang jalur mudik. Misalnya SPKLU untuk daerah Jawa Timur yakni tersedia pada jalan Tol disetiap 26 kilometer. Kemudian di Jawa Tengah yakni per 20 kilometer, dan pada daerah Yogyakarta demikian.

Pemerintah bersama Pertamina juga telah meningkatkan kapasitas penyimpanan di depo-depo BBM, guna menjamin kelancaran distribusi dari kilang hingga ke konsumen akhir. Dengan dukungan teknologi modern dalam sistem logistik, pemantauan distribusi BBM dapat dilakukan secara real-time, memungkinkan respons cepat terhadap kemungkinan hambatan di lapangan.

Langkah lainnya yang diterapkan adalah penguatan stok LPG 3 kg bersubsidi yang banyak digunakan oleh masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Pemerintah memastikan pasokan tabung gas melon ini tetap terdistribusi dengan baik dan tersedia di pangkalan-pangkalan resmi.

Selain itu, pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan stok BBM mencukupi dan kualitasnya sesuai standar. Adapun, Pth Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwa fasilitas BBM sudah disiapkan di berbagai wilayah untuk mengantisipasi lonjakan permintaan saat mudik.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi distribusi, pemerintah bekerja sama dengan operator transportasi logistik guna mempercepat pengiriman bahan pangan dan BBM ke daerah-daerah yang memiliki potensi permintaan tinggi. Kementerian Perhubungan juga telah menginstruksikan optimalisasi jalur transportasi darat, laut, dan udara agar tidak terjadi keterlambatan dalam pendistribusian kebutuhan pokok. Dengan demikian, pasokan tetap terjaga dan masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman tanpa khawatir akan kehabisan stok.

Lebih lanjut, sektor perbankan dan lembaga keuangan turut berperan dalam mendukung stabilitas harga dan ketersediaan stok melalui skema kredit dan bantuan modal bagi pelaku usaha di sektor pangan dan energi. Dukungan ini memungkinkan produsen dan distributor untuk tetap beroperasi secara optimal, meskipun permintaan meningkat drastis dalam waktu singkat.

Tak hanya dari sisi pemerintah, keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas pasokan juga sangat penting. Kampanye hemat energi dan konsumsi bijak terus digalakkan agar masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat menyebabkan kelangkaan. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan menghindari panic buying yang dapat memicu gejolak harga.

Secara keseluruhan, kesiapan pemerintah dalam menjamin stok bahan pangan dan BBM untuk Lebaran 2025 telah dilakukan secara terencana dan sistematis. Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman, tanpa perlu khawatir akan ketersediaan kebutuhan pokok mereka. Koordinasi yang solid antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga, sehingga momen bahagia Lebaran dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

UU TNI Telah Dibahas Dengan Masyarakat Pastikan Tetap Demokratis

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. Keputusan ini menandai perubahan pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mencakup sejumlah aspek krusial, seperti kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, perluasan cakupan operasi militer selain perang, serta perpanjangan batas usia pensiun anggota TNI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa revisi UU TNI ini tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dalam pemerintahan. Puan menekankan bahwa perubahan dalam undang-undang ini tidak akan mengesampingkan peran masyarakat sipil dalam sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia.

“Kami di DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa revisi UU TNI ini mengedepankan supremasi sipil, menghormati hak-hak demokrasi, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Puan.

Puan juga menegaskan bahwa revisi ini tidak bertujuan untuk mengembalikan dominasi TNI dalam kehidupan bernegara, sebagaimana yang terjadi pada era Orde Baru ketika TNI memiliki fungsi ganda dalam pemerintahan dan politik.

Senada dengan Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa kepentingan sipil dalam pemerintahan tetap menjadi prioritas utama. Ia menepis kekhawatiran masyarakat yang menilai bahwa revisi ini berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI. Menurutnya, semua pembahasan yang dilakukan dalam revisi ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keseimbangan antara supremasi sipil dan peran TNI dalam menjaga keamanan negara.

“Dalam revisi Undang-Undang TNI ini, tidak ada kembalinya dwifungsi TNI. Dari beberapa pasal yang telah dibahas dan disepakati, tidak terdapat peran atau fungsi ganda TNI dalam pemerintahan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai hal ini,” tegas Dasco.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah tetap berkomitmen terhadap supremasi sipil dan profesionalisme TNI.

Lebih lanjut, Saan menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI ini telah dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk konsultasi dengan akademisi, pakar hukum, serta organisasi masyarakat sipil.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan sudah diajukan sejak lama dan melewati berbagai tahapan.

“Banyak undang-undang yang dibahas secara maraton, bukan hanya ini saja. Prosesnya panjang, partisipasi publik tetap dibuka, dan kami berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Jadi, tidak ada yang namanya terburu-buru,” ungkapnya.

Dengan pengesahan revisi UU TNI ini, DPR RI berharap dapat menciptakan keseimbangan yang baik antara peran TNI dalam menjaga keamanan negara dan supremasi sipil dalam pemerintahan. Semua perubahan yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat demokrasi serta memastikan TNI tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat konstitusi.