JAKARTA Pemerintah terus memperlihatkan komitmen tegas dalam memberantas praktik Judi Daring yang kian meresahkan masyarakat. Sebagai respons atas meningkatnya jumlah kasus serta dampak sosial yang ditimbulkannya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung untuk mempercepat penyusunan regulasi yang lebih ketat guna memberantas perjudian daring.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang akan menjadi payung hukum lebih kuat dalam penanganan Judi Daring.
Presiden kembali membahas perkembangan penanganan Judi Daring. Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah menerbitkan peraturan pemerintah yang mengatur lebih tegas upaya pemberantasan Judi Daring, ungkap Meutya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa diskusi antar-lembaga terkait regulasi ini masih terus berlangsung. Masih terus dalam pembicaraan. Tahun ini lah, tahun ini, ujarnya.
Namun demikian, Nezar menegaskan bahwa investigasi terhadap individu yang diduga terlibat dalam jaringan judi lintas negara bukan merupakan ranah Kementerian Komdigi, melainkan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Langkah pemerintah pusat ini mendapat dukungan dari berbagai daerah, termasuk Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam sebuah acara pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Jambi, secara tegas menyuarakan komitmennya memerangi Judi Daring. Ia menilai praktik perjudian daring sebagai ancaman serius terhadap kehidupan sosial dan keharmonisan keluarga.
Judi Daring adalah ancaman nyata bagi masa depan, baik bagi individu maupun keluarga. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh ASN dan masyarakat Kota Jambi untuk tidak sekali-kali terlibat, ujar Maulana.
Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi aparatur sipil negara yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring. Pemerintah Kota Jambi akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Selain penindakan, edukasi publik dan kampanye bahaya Judi Daring juga terus digencarkan sebagai bagian dari strategi preventif.
Mari kita jaga kehormatan diri, keluarga, dan Kota Jambi yang kita cintai ini, ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati bagi seluruh pejabat dan pegawai pemerintah.
Dengan langkah progresif dari pemerintah pusat dan dukungan nyata dari pemerintah daerah, pemberantasan Judi Daring kini memasuki babak baru. Penegakan hukum yang lebih kuat, disertai dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat menghentikan penyebaran praktik judi daring yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial di Indonesia.
Jakarta – Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin kelangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan merespons cepat polemik terkait keterlambatan pembayaran dana program tersebut. Dalam waktu singkat, koordinasi lintas kementerian berhasil dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat menerima haknya secara tepat waktu.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menjelaskan terkait pola pendanaan kepada para mitra MBG. Menurutnya, saat ini pihaknya telah mengubah pola pendanaan.
“Untuk 10 hari ke depan, itu kan sekarang sudah dikirimkan uang muka. Jadi kenapa program Makan Bergizi ini tidak serta-merta setelah Hari Raya dilaksanakan? Karena kami sedang mengubah pola pendanaan,” kata Dadan
Lebih lanjut dia mendetailkan masalah mitra dan yayasan. Dadan mengatakan pekan ini mulai dari 14 April dan seterusnya, mitra tak perlu lagi mengeluarkan uang modal untuk program tersebut.
“Mulai minggu ini, tanggal 14 ini ke depan, Badan Gizi mengubah pola pendanaan. Jadi mitra itu tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk menjalani seluruh program. Tetapi Badan Gizi yang kirimkan uang untuk 10 hari ke depan,” ujarnya.
Mekanisme pembayaran MBG, Dadan menjelaskan pihaknya akan mengirimkan dana melalui virtual account (VA) rekening bersama antara Satuan Pengelolaan Pelayanan Gizi (SPPG) bersama mitra.
“Jadi sekarang itu seluruhnya melalui virtual account. Itu adalah rekening bersama antara Kepala SPPG dengan mitra. Kalaupun yayasannya satu, katakanlah contohnya yayasan yang dimiliki oleh Polri. Satu seluruh Indonesia. Tapi setiap satuan pelayanan virtual account-nya satu, khusus untuk satuan pelayanan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait polemik belum dibayarnya dana program MBG di Kalibata, Jakarta Selatan.
Irma menjelaskan, berdasarkan penuturan Kepala BGN, lembaganya telah menyalurkan anggaran secara lancar kepada yayasan yang menjadi mitra pelaksana. Bahkan, anggaran untuk keperluan satu minggu ke depan juga sudah dimodali lebih awal oleh BGN.
Program ini kan memang sensitif dan harus ekstra kontrol ketat, karena soal makanan. Saya sudah check ke Pak Dadan. Kalau soal pembayaran BGN ke yayasan lancar, bahkan BGN memodali pembelanjaan seminggu ke depan tiap bulan, kata Irma
Langkah tanggap dan solutif ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang andal dan berpihak pada rakyat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung pelaksanaan program demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih sehat dan cerdas.
Oleh: Karmila Fitri )*
Di tengah situasi geopolitik yang kian dinamis dan kebijakan ekonomi global yang tak menentu, Pemerintah Indonesia menunjukkan kesiapannya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui sejumlah kebijakan strategis. Langkah-langkah ini dirancang secara khusus untuk merespons kebijakan tarif timbal balik dari Amerika Serikat, tanpa terjebak dalam eskalasi konflik perdagangan.
Alih-alih melakukan retaliasi, Pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi ekonomi sebagai pendekatan utama. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia akan mengedepankan solusi yang saling menguntungkan melalui negosiasi. Untuk mematangkan strategi bersama, pertemuan tingkat tinggi antarnegara ASEAN akan digelar, di mana Indonesia akan mengambil peran aktif dalam menyamakan sikap dengan Malaysia, Singapura, dan Kamboja. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi kawasan Asia Tenggara dalam menghadapi tekanan eksternal yang meningkat.
Paket kebijakan yang tengah disusun mencakup revitalisasi perjanjian Trade and Investment Framework Agreement (TIFA). Pemerintah menilai bahwa perjanjian yang ditandatangani sejak 1996 tersebut memerlukan pembaruan karena banyak ketentuannya sudah tidak relevan dengan dinamika perdagangan masa kini. Revitalisasi ini dipandang krusial agar kerja sama perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Amerika Serikat lebih adaptif terhadap tantangan zaman, serta selaras dengan standar internasional yang terus berkembang.
Selanjutnya, pemerintah akan mengajukan proposal pelonggaran terhadap sejumlah Non-Tariff Measures (NTMs). Salah satu fokusnya adalah relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor teknologi informasi dan komunikasi. Pemerintah juga akan mengevaluasi berbagai kebijakan pelarangan dan pembatasan barang ekspor maupun impor, termasuk yang melibatkan Amerika Serikat. Hal ini dilakukan untuk menghindari gesekan yang tidak perlu, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan volume perdagangan yang saling menguntungkan.
Sebagai bagian dari langkah antisipatif, pemerintah juga menyiapkan strategi untuk mendorong impor dari Amerika Serikat, khususnya di sektor energi seperti minyak dan gas bumi. Langkah ini tidak hanya menjaga keseimbangan neraca dagang, tetapi juga memperkuat kerja sama bilateral berbasis kebutuhan strategis kedua negara. Dengan pola perdagangan yang lebih seimbang, diharapkan tekanan dari kebijakan tarif bisa diminimalkan melalui pendekatan simbiosis ekonomi.
Guna memperkuat daya saing ekspor, pemerintah akan meluncurkan insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk kemungkinan penurunan bea masuk, Pajak Penghasilan (PPh) impor, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekspor Indonesia di tengah kemungkinan lonjakan tarif dari negara mitra utama, tanpa mengorbankan pendapatan negara secara jangka panjang.
Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar USD 14,34 miliar terhadap Amerika Serikat. Surplus terbesar berasal dari komoditas seperti mesin dan perlengkapan elektrik, pakaian, dan alas kaki. Di sisi lain, Amerika Serikat mencatat defisit sebesar USD 17,9 miliar terhadap Indonesia. Hal ini menjadikan hubungan dagang kedua negara penting untuk terus dijaga melalui pendekatan negosiasi yang konstruktif dan jauh dari pendekatan proteksionis.
Dalam rangka memperkuat posisi tawar Indonesia, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, telah melakukan dialog dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati pentingnya menjaga hubungan dagang yang positif agar tidak terdampak isu-isu negatif yang dapat merusak stabilitas kerja sama bilateral. Pemerintah juga menegaskan pentingnya untuk tidak menerapkan kebijakan yang bisa merugikan produk ekspor Indonesia di pasar Amerika, mengingat banyak sektor industri dalam negeri bergantung pada akses pasar luar negeri yang terbuka dan adil.
Pemerintah menyadari bahwa menjaga surplus perdagangan bukan sekadar urusan diplomasi tingkat tinggi, melainkan juga membutuhkan dukungan dari sektor keuangan dan perbankan nasional. Dalam konteks ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengambil langkah mitigatif dengan memperketat penyaluran kredit berdenominasi valuta asing. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kualitas aset dan ketahanan finansial di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah akibat tekanan kebijakan luar negeri Amerika.
BNI juga menerapkan stress test atas berbagai skenario makroekonomi global untuk memastikan bahwa operasional bank tetap berjalan stabil. Pemberian pinjaman valuta asing kini difokuskan pada debitur yang memiliki sumber pendapatan dalam mata uang asing atau memiliki kemampuan natural hedge. Di sisi lain, posisi likuiditas dolar AS dalam sistem perbankan nasional tetap terjaga, dengan rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang berada di atas ambang batas risiko internal.
Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui jalur diplomasi dan kebijakan fiskal ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan global. Setiap kebijakan disusun dengan perhitungan cermat dan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis.
Dengan mengedepankan dialog, kerja sama regional, serta sinergi antara pemerintah dan sektor usaha, Indonesia menunjukkan kapasitasnya dalam merespons dinamika global secara bijak dan strategis. Paket kebijakan yang sedang disiapkan bukan hanya menjadi instrumen pertahanan ekonomi, tetapi juga menjadi simbol bahwa Indonesia siap menjadi bagian penting dalam sistem perdagangan global yang adil, terbuka, dan inklusif.
)* Pemerhati Dunia Ekonomi
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat cadangan devisa sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebesar 100 persen yang wajib ditempatkan di sistem keuangan nasional menjadi salah satu strategi utamanya.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat perputaran ekonomi dalam negeri melalui peningkatan likuiditas yang bersumber dari ekspor tambang.
Ia memahami kekhawatiran para pelaku usaha, namun menekankan pentingnya manfaat devisa bagi perekonomian nasional.
Kita ingin devisa dari hasil tambang tidak hanya keluar, tetapi kembali dan berputar di dalam negeri, ujarnya dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta.
Suahasil menuturkan, Indonesia memiliki cadangan tambang yang besar, dari batu bara hingga berbagai jenis mineral, yang semuanya menghasilkan devisa tinggi.
Ia menilai bahwa kekayaan tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan nasional, termasuk pembiayaan eksplorasi lanjutan.
Devisa ini bisa menjadi kolateral untuk kegiatan ekonomi berikutnya, ucapnya.
Pemerintah telah mengesahkan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan penyimpanan DHE SDA selama 12 bulan di rekening khusus bank nasional. Kebijakan ini juga didukung Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 3 Tahun 2025 serta penambahan instrumen penempatan seperti Sekuritas Valuta Asing (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing (SUVBI).
Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2025 mencapai US$ 157,1 miliar, naik dari Februari yang sebesar US$ 154,5 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa kenaikan tersebut didorong penerimaan pajak, jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri. Cadangan devisa ini cukup untuk membiayai 6,7 bulan impor dan tetap di atas standar internasional, jelasnya.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan DHE SDA sangat tepat. Ia mengatakan penempatan devisa di dalam negeri dapat memperkuat cadangan serta menjaga nilai tukar tanpa mengganggu operasional bisnis eksportir.
Instrumen seperti SVBI dan SUVBI juga membuat DHE tetap likuid dan mudah dimanfaatkan, katanya.
Oleh Rosmawati Yanuar )*
Pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana. Program unggulan yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), membutuhkan sistem tata kelola yang solid dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Evaluasi ini merupakan langkah penting demi menjamin keberlanjutan dan efektivitas program, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaannya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan selama ini pihaknya telah menyalurkan dana MBG sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening Virtual Account atas nama Yayasan Mitra penerima, sebagai mitra pelaksana. Skema ini dirancang untuk memastikan akuntabilitas keuangan dan memudahkan proses audit. Meski begitu, Dadan menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan, termasuk memperketat proses seleksi mitra kerja dan memperkuat sistem evaluasi internal di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini diperlukan untuk menghindari potensi penyimpangan yang bisa menghambat keberhasilan program.
BGN juga mengimbau semua pihak yang terlibat dalam program MBG dapat secara aktif melakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing. Dengan demikian, koordinasi antar lembaga bisa berjalan lebih efektif, dan hambatan teknis maupun administratif dapat segera diatasi. Dadan menambahkan bahwa BGN tetap berkomitmen menjalankan program MBG sesuai jadwal, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.
Dukungan terhadap langkah evaluasi ini datang dari legislatif. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyatakan bahwa berdasarkan klarifikasi yang diterimanya dari Kepala BGN, proses penyaluran anggaran dari BGN ke yayasan telah berjalan lancar. Bahkan, BGN telah menyediakan dana pembelanjaan untuk keperluan seminggu ke depan tiap bulan, sehingga tidak ada alasan bagi pelaksana program untuk mengalami keterlambatan distribusi makanan.
Namun demikian, menurut Irma tetap perlu dilakukan perbaikan dalam tata kelola distribusi dan pembayaran program. Pihaknya berharap ada sistem distribusi yang lebih transparan dan efisien, agar kejadian seperti terhentinya pengiriman makanan ke sekolah-sekolah tidak terulang kembali. Untuk itu, reformasi tata kelola harus segera dilakukan, agar tujuan mulia program MBG benar-benar tercapai.
Di sisi lain, pengawasan terhadap program MBG juga diperkuat di daerah, khususnya di wilayah Papua. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua aktif melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan MBG agar program ini tepat sasaran dan berjalan efektif. Kepala BPKP Papua, Sapto Agung Riyadi, menyebut bahwa program MBG telah berjalan di sejumlah daerah seperti Merauke, Yahukimo, dan Wamena. Fokus pengawasan difokuskan pada jumlah penerima manfaat dan keberlanjutan suplai makanan. BPKP ingin memastikan bahwa dana tidak tersendat sehingga tidak memicu kenaikan harga atau terputusnya alur distribusi makanan.
Sapto juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa. Ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan terhadap program nasional yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo sebagai salah satu prioritas utama di bidang kesejahteraan rakyat.
Langkah kolaboratif antara lembaga eksekutif, legislatif, dan pengawas keuangan ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjamin keberhasilan program MBG. Evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran dan sistem tata kelolanya merupakan pendekatan yang strategis untuk memperbaiki kekurangan serta mencegah potensi penyimpangan keuangan. Di saat yang sama, program tetap dijalankan agar manfaatnya tidak terputus bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penting untuk diingat bahwa program MBG bukan sekadar distribusi makanan bergizi, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia. Anak-anak yang tumbuh dengan asupan gizi yang cukup memiliki peluang lebih besar untuk belajar dengan baik, tumbuh sehat, dan berkembang secara optimal. Oleh karena itu, pelaksanaan program ini harus mendapat prioritas dan pengawasan maksimal.
Ke depan, keterlibatan masyarakat juga perlu ditingkatkan dalam memantau pelaksanaan program ini. Transparansi informasi dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh publik dapat menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengawasan partisipatif. Selain itu, pelibatan pemerintah daerah secara aktif dalam distribusi dan pengawasan juga bisa meningkatkan efektivitas pelaksanaan MBG.
Program ini merupakan refleksi dari kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga negara, yaitu memperoleh gizi yang cukup dan seimbang. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada celah dalam pelaksanaannya yang dapat merusak tujuan mulia tersebut. Evaluasi anggaran dan pengawasan yang ketat bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang menjaga amanah dan harapan rakyat yang tergantung pada keberhasilan program ini.
Dengan koordinasi yang baik antara lembaga pusat dan daerah, serta sistem pengawasan yang diperkuat, program Makanan Bergizi Gratis diyakini mampu mencapai tujuannya secara optimal. Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk menyempurnakan pelaksanaan program dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam membangun generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas.
)* penulis merupakan pengamat kebijakan kesehatan masyarakat
Oleh : Alfisyah Dianasari )*
Pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas judi daring atau judi online melalui berbagai langkah strategis, baik secara bilateral maupun internal. Aksi terkoordinasi antara Polri dan lembaga terkait di dalam negeri, serta kerja sama lintas negara seperti dengan Kepolisian Kamboja, mempertegas keseriusan dalam menyelamatkan warga negara Indonesia dari jeratan industri ilegal yang semakin merajalela.
Langkah ini bukan hanya bentuk perlindungan terhadap masyarakat, tetapi juga ajakan kepada semua pihak agar lebih waspada, tidak tergoda bujuk rayu penghasilan besar dari aktivitas ilegal, serta lebih aktif dalam upaya preventif demi menjaga masa depan generasi bangsa.
Kolaborasi yang dibangun oleh Divisi Hubungan Internasional Polri dengan Cambodia National Police mencerminkan urgensi untuk mengatasi maraknya aktivitas judi online dan penipuan digital yang menjerat warga Indonesia di Asia Tenggara.
Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko dari Sekretariat NCB Interpol Divhubinter Polri mengungkapkan bahwa banyak WNI diketahui bekerja pada sektor industri digital yang di Indonesia termasuk dalam kategori terlarang seperti perjudian daring, penipuan daring, hingga aktivitas siber kriminal lainnya.
Atas dasar itu, pertemuan bilateral dilakukan pada 7 hingga 13 April 2025 di Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville, yang dipimpin langsung oleh Kepala Divhubinter Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti dan didampingi oleh Wakil Kepala Staf CNP Mayor Jenderal Pheanuk Kolkomar, serta melibatkan perwakilan dari KBRI Phnom Penh dan International Cooperation CNP.
Dalam pertemuan tersebut disepakati pentingnya pertukaran informasi serta pencegahan kedatangan operator pelaku kriminal lintas negara. Selain itu, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi untuk menyelamatkan WNI yang menjadi korban dari industri penipuan daring. Langkah ini menegaskan komitmen bersama dalam memberantas kejahatan transnasional yang selama ini kerap berlindung di balik batas negara.
Kepala BP3MI Kepulauan Riau Komisaris Besar Imam Riyadi menegaskan bahwa proses pemulangan pekerja migran Indonesia dari Kamboja harus melalui jalur resmi pemerintah pusat yang dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri.
Imam juga mengimbau agar masyarakat tidak tergoda untuk bekerja di negara-negara yang bukan tujuan resmi penempatan PMI seperti Kamboja, Vietnam, dan Myanmar. Iming-iming upah tinggi tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi, terutama jika terlibat dalam industri yang ilegal dan eksploitatif.
Disisi lain, Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan peran aktif dalam mendukung pemberantasan judi online yang berdampak luas terhadap sistem keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa sebanyak 10.016 rekening bank telah diminta untuk diblokir berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pemblokiran ini dilakukan seiring upaya penelusuran lebih lanjut dengan meminta pihak perbankan menutup rekening yang memiliki kecocokan dengan Nomor Induk Kependudukan serta menerapkan proses verifikasi lanjutan melalui metode Enhance Due Diligence.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa dari awal Januari hingga akhir Maret 2025, terdapat 1.236 pengaduan masyarakat terkait entitas ilegal, dengan 1.081 kasus menyangkut pinjaman online ilegal dan 155 kasus terkait investasi ilegal.
Upaya perlindungan pun diperkuat melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang selama periode tersebut berhasil menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal yang tersebar melalui situs dan aplikasi.
Satgas PASTI juga melacak dan mengajukan pemblokiran terhadap 1.643 nomor kontak debt collector dari platform pinjaman ilegal ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Untuk lebih mengoptimalkan penanganan, OJK bersama mitra dari sektor industri perbankan dan sistem pembayaran mendirikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Lembaga ini telah menerima 79.969 laporan, baik yang disampaikan oleh korban secara langsung maupun melalui pelaku usaha sektor keuangan. Dari jumlah tersebut, 82.336 rekening dilaporkan, dengan 35.394 di antaranya telah diblokir. Nilai kerugian yang tercatat mencapai Rp 1,7 triliun, sementara dana yang berhasil dibekukan mencapai Rp 134,7 miliar. IASC akan terus memperkuat kapasitasnya dalam mempercepat penanganan kasus penipuan sektor keuangan yang semakin kompleks.
Upaya pemberantasan judi online juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Di Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengajak ribuan pelajar tingkat SMA dan sederajat untuk bersama-sama menyatakan sikap menolak segala bentuk judi online.
Al Haris menegaskan bahwa gerakan anti-judi online ini bukan sekadar simbolis, melainkan harus menjadi kesepakatan bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi para pelajar Jambi. Ia meminta komitmen nyata dari siswa untuk tidak tergoda judi, meskipun dengan nominal kecil sekalipun, demi menjaga harapan dan potensi mereka sebagai generasi penerus.
Tindakan tegas yang diambil pemerintah dalam memberantas judi online menjadi bukti nyata komitmen melindungi masyarakat dari jeratan kejahatan digital. Kolaborasi lintas negara, pemblokiran rekening ilegal, hingga edukasi di kalangan pelajar memperlihatkan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya menindak, tapi juga mencegah.
Sudah saatnya semua pihak turut ambil bagian, menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari pengaruh judi daring. Dengan langkah bersama, Indonesia bisa menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif. Mari dukung upaya pemerintah dengan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal ini untuk berkembang. Katakan tidak pada judol, demi masa depan yang lebih cerah.
)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)
Jakarta Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp2,6 triliun untuk mendukung peningkatan tunjangan kinerja (tukin) dosen di seluruh perguruan tinggi negeri. Anggaran ini akan dialokasikan kepada perguruan tinggi negeri berdasarkan mekanisme dan kriteria yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait, termasuk mempertimbangkan kinerja institusi dan jumlah dosen aktif.
Sistem pemberian tunjangan ini akan berbasis evaluasi kinerja yang transparan dan akuntabel, sehingga dana yang disalurkan benar-benar sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi.Adapun, dana tersebut akan dicairkan paling lambat Juli 2025.
Pencairan tukin menunggu hasil evaluasi kinerja dosen ASN yang biasanya dilakukan dalam satu semester. Kemungkinan cair pada Juli 2025, kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto
Pencairan tukin bagi dosen ASN merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No 19/2025 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kemdiktisaintek, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Secara keseluruhan, ada 31.066 dosen yang menjadi target penerima tukin. Mereka terdiri dari 8.725 dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) satuan kerja, 16.540 dosen di PTN berbasis badan layanan umum (BLU) yang belum remunerasi, serta 5.801 dosen di lingkungan LLDikti.
Besaran tunjangan kinerja yang akan diterima nantinya setara dengan tukin yang berlaku bagi dosen lainnya, dan disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing, kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Disebutkan, tunjangan kinerja bagi dosen tersebut mencakup total 14 bulan pembayaran, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini mengatakan tukin bagi dosen tak sekadar tambahan penghasilan, tetapi instrumen strategis untuk mendorong birokrasi untuk lebih adaptif, produktif, dan berorientasi kepada hasil.
Tidak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program ini. Setiap institusi penerima diwajibkan untuk menyusun laporan penggunaan dana dan capaian kinerja secara berkala.
Pemerintah berharap agar seluruh perguruan tinggi dapat memanfaatkan alokasi dana ini dengan sebaik-baiknya. Kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk memastikan bahwa program ini memberikan manfaat yang maksimal. Dengan komitmen bersama, tunjangan kinerja ini diharapkan mampu menjadi instrumen pendorong lahirnya generasi akademik yang unggul, berdedikasi, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada pertengahan tahun 2025. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025, yang mengatur skema tukin bagi dosen yang selama ini belum masuk dalam sistem remunerasi nasional.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun. Dana ini mencakup 12 bulan tukin, tunjangan hari raya, dan gaji ke-13 bagi para dosen ASN, jelasnya.
Skema ini mencakup tiga kelompok dosen ASN: dosen dari satuan kerja (satker) PTN, dosen PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan dosen dari lembaga layanan Dikti. Totalnya mencapai 31.066 dosen yang akan menerima manfaat, tambah Sri Mulyani.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menjelaskan bahwa proses teknis tengah disiapkan untuk memastikan pencairan dapat dimulai Juli 2025.
Kami sedang menyempurnakan sinkronisasi data dan verifikasi beban kerja dosen bersama KemenPAN-RB dan Kemenkeu, katanya.
Ia juga menekankan bahwa tukin ini bukan hanya soal nominal, tapi penghormatan atas integritas profesi dosen.
Perpres ini menjadi hasil nyata dari rangkaian advokasi publik, surat terbuka, hingga aksi damai yang dilakukan komunitas akademik sejak tahun 2024.
Ini adalah langkah konkret yang menandai pengakuan negara atas peran strategis dosen dalam pembangunan SDM, ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.
Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan tinggi tetap menjadi prioritas dalam belanja negara. Kita tetap menjaga gaji dosen, tunjangan, dan beasiswa sebagai prioritas utama, tegas Sri Mulyani.
Lebih dari itu, hadirnya tukin juga diharapkan mendorong produktivitas riset, kolaborasi internasional, dan inovasi akademik. Dosen yang sejahtera akan lebih siap menjawab tantangan global.
Pemerintah berharap momentum ini juga menarik kembali minat generasi muda untuk mengabdikan diri sebagai dosen ASN. Profesi ini harus kembali menjadi cita-cita yang membanggakan, bukan pilihan terakhir.
Perpres 19/2025 bukan sekadar regulasi administratif, tapi penanda sejarah. Hal ini adalah bukti bahwa komitmen pemerintah dalam perjuangan yang etis, ilmiah, dan konstitusional tidak sia-sia.
Kepastian pemberian Tukin diharapkan mampu memberikan dampak bagi kinerja bagi para dosen sehingga memberikan impact terhadap kemajuan pendidikan tinggi dan menciptakan sumber daya manusia yang unggul, mampu berkompetitif bagi dunia kerja ke depan.
(*)
Oleh : Ricky Rinaldi )*
Kabar gembira datang untuk para dosen di seluruh Indonesia! Setelah penantian panjang dan banyak tanya yang muncul, akhirnya pemerintah resmi mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini bukan hanya soal uang semata, tapi juga bentuk penghargaan negara terhadap jasa besar para pengajar bangsa.
Dosen adalah salah satu ujung tombak pendidikan tinggi di Indonesia. Mereka bukan hanya mengajar di kelas, tapi juga meneliti, menulis, membimbing mahasiswa, bahkan terjun ke masyarakat untuk mengabdi. Tapi sayangnya, selama ini kesejahteraan mereka sering jadi pertanyaan. Banyak dosen yang bekerja keras siang malam, namun belum sepenuhnya mendapat kompensasi yang setimpal.
Melalui kebijakan terbaru yang diteken Presiden Prabowo Subianto, harapan para dosen mulai menemui titik terang. Pemerintah meresmikan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025, yang jadi dasar hukum pencairan tukin untuk para dosen dan tenaga pengajar di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa tukin ini akan mulai cair pada Juli 2025 untuk sekitar 31.066 dosen ASN. Pemberiannya disesuaikan dengan capaian kinerja sejak Januari hingga Juni 2025.
Langkah ini pun disambut positif oleh banyak pihak, termasuk dari dalam pemerintahan. Plt. Sekjen Kemendikti Saintek, Prof. Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk merealisasikan tukin ini.
Bukan cuma pejabat, para dosen sendiri juga menyambut kabar ini dengan antusias. Koordinator Nasional Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek (ADAKSI), Anggun Gunawan, menyatakan bahwa tukin ini bukan sekadar bonus, melainkan hak yang sudah lama dijanjikan. Pihaknya sangat menghargai komitmen pemerintah. Hal ini akan meningkatkan semangat dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.
Tridharma itu adalah tiga tugas utama dosen: mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Ketiganya membutuhkan tenaga, waktu, dan dedikasi luar biasa. Maka wajar jika negara akhirnya turun tangan untuk memberikan dukungan lebih konkret melalui kebijakan ini.
Pencairan tukin bukan hanya soal angka, tapi juga soal pengakuan. Selama ini banyak dosen yang mengabdi tanpa pamrih, bahkan harus mengeluarkan biaya sendiri untuk penelitian atau mengikuti seminar. Dengan adanya tukin, beban itu sedikit demi sedikit bisa berkurang. Dosen bisa lebih fokus pada kualitas pengajaran dan pengembangan ilmu.
Bukan hanya itu, tukin juga diharapkan bisa mendorong peningkatan kinerja. Karena diberikan berdasarkan capaian kerja, sistem ini membuat dosen makin termotivasi untuk menunjukkan performa terbaiknya. Ini akan berdampak langsung pada mahasiswa, yang akan mendapat pengajaran yang lebih berkualitas, serta penelitian yang lebih inovatif.
Namun tentu, pencairan tukin ini juga harus diikuti dengan sistem yang rapi. Pemerintah dan kampus perlu memastikan tidak ada birokrasi berbelit yang justru mempersulit prosesnya. Dosen harus didampingi, bukan dibebani, dengan pelaporan kinerja yang transparan dan efisien.
Dosen yang lebih sejahtera akan lebih semangat membimbing mahasiswa, melakukan riset yang bermanfaat, serta membuat inovasi yang bisa membantu kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari teknologi pangan, energi terbarukan, hingga solusi sosialsemuanya bisa lahir dari kampus.
Tentu masih ada tantangan yang harus diselesaikan. Misalnya, belum semua perguruan tinggi punya sistem penilaian kinerja yang ideal. Atau soal kesenjangan antara dosen di pusat kota dan daerah. Tapi langkah ini sudah sangat penting. Ini sinyal kuat bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan benar-benar ingin memperbaiki kondisi pendidikan dari dalam.
Langkah ini jadi sinyal penting bagi generasi muda yang sedang menimbang-nimbang untuk meniti karier di dunia akademik. Dengan adanya perhatian pemerintah seperti pencairan tukin ini, dunia dosen tak lagi dipandang sebagai profesi idealistis tapi miskin. Justru sebaliknya, kini menjadi dosen bisa punya prospek karier yang menjanjikan secara finansial maupun prestise, asalkan dijalani dengan integritas dan dedikasi tinggi.
Ke depan, harapannya tukin tidak berhenti di pencairan awal saja. Perlu ada keberlanjutan, evaluasi rutin, dan penyempurnaan sistem penilaian kinerja agar kebijakan ini benar-benar mendorong perubahan positif. Pendidikan berkualitas dimulai dari tenaga pengajar yang berdaya. Maka, jika negara terus hadir dan mendukung mereka, kita bisa optimis bahwa masa depan pendidikan Indonesia akan semakin cerah.
Pencairan tukin ini juga memberi harapan baru bagi para mahasiswa. Dengan dosen yang lebih sejahtera dan bersemangat, kualitas pendidikan akan semakin meningkat. Ini akan berdampak positif pada perkembangan intelektual dan kemampuan para mahasiswa yang nantinya akan menjadi pemimpin masa depan bangsa. Dengan adanya pengakuan dan insentif yang lebih baik, dosen akan lebih maksimal dalam memberikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa.
Seiring dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, keberlanjutan kebijakan ini perlu didorong. Agar para dosen, yang memiliki peran vital dalam mencerdaskan bangsa, tidak hanya dihargai dengan kata-kata tetapi juga dengan kebijakan yang konkret dan berkelanjutan. Kita harus optimis bahwa peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar ini akan menciptakan siklus yang positif, di mana pendidikan Indonesia akan semakin berkelas dan dapat bersaing di tingkat global.
)* Pengamat Isu-Isu Strategis
Oleh : Naura Astika )*
Pemerintah Indonesia terus memperlihatkan komitmennya terhadap penguatan sektor pendidikan tinggi, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN yang bertugas di perguruan tinggi negeri. Pemberian tukin ini bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, melainkan juga merupakan bentuk penghargaan atas kinerja para dosen dalam melaksanakan tugas tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sejak tahun 2020 hingga 2024, banyak dosen ASN belum menerima tukin secara penuh karena keterbatasan anggaran. Namun pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memastikan bahwa tukin akan dicairkan, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan usulan yang diajukan. Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, menyebutkan bahwa dari total usulan anggaran sebesar Rp2,8 triliun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru menyetujui sebesar Rp2,5 triliun. Ia menjelaskan bahwa pencairan tetap akan dilakukan demi menjaga semangat dan kepercayaan dosen terhadap komitmen negara.
Dalam upaya menyalurkan tukin ini secara adil, Kemendikti Saintek telah menyusun tiga skema distribusi. Skema pertama difokuskan kepada dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) yang selama ini belum menerima remunerasi sama sekali. Skema ini membutuhkan alokasi dana sebesar Rp2,8 triliun. Skema kedua menyasar dosen yang sudah menerima remunerasi, namun nilainya masih di bawah standar tukin nasional, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp3,6 triliun. Sedangkan skema ketiga, yang bersifat menyeluruh, ditujukan kepada seluruh dosen ASN dengan estimasi anggaran hingga Rp8,2 triliun.
Penguatan sistem penggajian akan mendorong profesionalisme dan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyatakan optimisme bahwa dengan dukungan dari Komisi X DPR RI, anggaran tambahan yang dibutuhkan bisa terealisasi dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Agustus 2025.
Tunjangan kinerja bagi dosen ASN tidak hanya menjadi insentif finansial, namun juga merupakan dorongan moral untuk terus meningkatkan profesionalisme dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan terus mendorong reformasi birokrasi, termasuk dalam hal tata kelola penggajian ASN agar lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja.
Sementara itu, Dirjen Diktiristek, Khairul Munadi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pimpinan perguruan tinggi mengenai perkembangan kebijakan tukin dosen ASN dan meminta agar seluruh informasi yang diterima dapat diteruskan kepada sivitas akademika secara transparan.
Penilaian kinerja dosen ASN dalam konteks tukin meliputi berbagai aspek, antara lain beban kerja dosen (BKD), capaian kinerja tahunan, serta kontribusi terhadap indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi. Sistem ini menuntut dosen untuk memiliki portofolio yang terukur dan terdokumentasi dengan baik. Dengan demikian, pemberian tukin bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kinerja nyata dari dosen tersebut.
Namun, implementasi sistem tukin bagi dosen ASN tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur administrasi di berbagai PTN di Indonesia. Belum meratanya sistem pelaporan kinerja dan manajemen SDM di setiap institusi dapat menyebabkan ketimpangan dalam penilaian dan pemberian tukin. Oleh karena itu, diperlukan sistem digitalisasi dan integrasi data yang lebih baik agar proses ini berjalan efektif dan adil.
Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Bambang Sutrisno, mengatakan bahwa kebijakan ini meningkatkan motivasi dosen. Namun menurutnya, pemerintah dan kampus harus memastikan bahwa penilaian kinerja tidak berubah menjadi beban administratif yang menyita waktu dan energi dosen dari kegiatan utamanya, yaitu mengajar dan meneliti. Ia menyarankan agar sistem pelaporan kinerja didesain lebih sederhana dan berbasis digital agar efektif dan efisien.
Meski masih menghadapi tantangan, kebijakan tukin dinilai membawa dampak positif. Di beberapa perguruan tinggi, peningkatan produktivitas dosen mulai terlihat, baik dalam bentuk peningkatan jumlah publikasi ilmiah, partisipasi dalam forum akademik internasional, maupun kolaborasi dengan dunia industri. Tukin juga diyakini mampu meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional dan global.
Lebih jauh, kebijakan ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menuntut kinerja tinggi dari para dosen, tetapi juga memberikan kompensasi yang layak. Ini penting untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan dalam ekosistem pendidikan tinggi, terutama di tengah tantangan globalisasi dan transformasi digital.
Dengan diberlakukannya tukin secara bertahap pada 2025, diharapkan dosen ASN tidak hanya termotivasi untuk bekerja lebih profesional, tetapi juga merasa diakui oleh negara atas kontribusi mereka dalam membangun masa depan bangsa. Dukungan terhadap dosen, baik dalam bentuk penghargaan finansial maupun penguatan sistem kerja, adalah fondasi utama dalam menciptakan perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.
)* Mahasiswa Universitas Gadjah Mada