Jakarta – Dalam semangat membangun generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis yang digelar di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini dan pencegahan penyakit sebagai kunci utama membentuk sumber daya manusia unggul di masa depan.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan sebanyak 1,5 juta orang sudah melakukan pemeriksaan melalui program Cek Kesehatan Gratis dari Kementerian Kesehatan. Data tersebut terhitung mulai dari pertama kali program diluncurkan pada Februari lalu.
“Untuk skala nasional, Per tanggal 10 April Itu sudah mendaftar 1,8 juta orang. Dari angka itu 1,5 juta sudah datang (periksa),” ujar Dante.
Dante memaparkan ribuan masyarakat tersebut merupakan akumulasi dari pelayanan di 37 provinsi dan 9.001 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang ada di seluruh Indonesia. Dante berharap program ini bisa semakin masif dan lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas cek kesehatan gratis.
“Karena dengan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis, kita bisa mengidentifikasi penyakit-penyakit yang belum terjadi, dan kalau pun sudah terjadi bisa diobati dengan cepat,” tuturnya.
Dante optimis program ini bisa menjadi salah satu solusi beban biaya pengobatan yang saat ini membelenggu masyarakat secara individu maupun pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis yang telah dimulai sejak 10 Februari 2025. Menurutnya program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan rakyat melalui layanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ini menjadi wujud kehadiran negara di APBN 2025! Pemerintahan Pak Prabowo Subianto terus memperkuat kesejahteraan masyarakat, termasuk dengan program CKG yang memberikan akses luas terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Cucun.
Cucun menyebut, sejak awal dirinya telah mendukung penuh program ini ketika dibahas bersama pemerintah.
“Saat itu saya pimpinan Badan Anggaran DPR dan menyambut baik program Pak Prabowo ini. Ini merupakan solusi konkret bagi masyarakat, terutama mereka yang kesulitan mengakses layanan medis,” tegasnya.
Program Cek Kesehatan Gratis menjadi pondasi penting bagi cita-cita besar Indonesia, menjadi bangsa maju, sehat, dan berdaya saing tinggi pada Indonesia Emas 2045.
Oleh : Wawan Muwarman Santosa )*
Masyarakat dari berbagai kalangan menyambut antusias program cek kesehatan gratis yang digelar oleh pemerintah dan mitra pelayanan kesehatan di sejumlah wilayah Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan kemudahan akses terhadap layanan medis dasar, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, buruh harian, dan warga kurang mampu. Dalam beberapa titik pelaksanaan di desa-desa terpencil, antusiasme warga terlihat dari antrean panjang sejak pagi hari demi mendapatkan layanan pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan konsultasi kesehatan secara cuma-cuma.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan program cek kesehatan gratis menjadi solusi penting dalam menghadapi kendala biaya berobat yang masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat. Meski Indonesia sudah memiliki program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kenyataannya masih banyak warga yang belum memahami prosedurnya, atau bahkan belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Program ini menjadi alternatif yang sangat membantu mereka untuk tetap menjaga kondisi tubuh dan mendeteksi secara dini penyakit yang berpotensi berbahaya.
Tidak hanya warga, tenaga kesehatan yang terlibat juga mengungkapkan kepuasannya dapat turut serta dalam kegiatan yang memberikan dampak langsung ke masyarakat. Masyarakat tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberi penjelasan tentang cara menjaga tekanan darah tetap stabil, pentingnya olahraga ringan, hingga bahaya makanan tinggi garam dan gula. Dengan pendekatan langsung seperti ini, pesan kesehatan menjadi lebih mudah diterima karena disampaikan dalam suasana yang akrab dan tidak menggurui.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan kesadaran terhadap pentingnya kesehatan semakin meningkat. Dari sisi teknis pelaksanaan, program ini relatif mudah diakses oleh masyarakat karena menggunakan pendekatan jemput bola. Mobil layanan kesehatan keliling atau tenda pemeriksaan disiapkan di titik-titik strategis seperti balai desa, pasar, terminal, bahkan halaman masjid. Tenaga medis yang bertugas juga sudah dibekali pelatihan komunikasi yang baik agar pelayanan tetap ramah, cepat, dan akurat. Warga pun tidak perlu membawa banyak dokumen atau melewati proses birokrasi rumit. Cukup membawa identitas diri dan datang sesuai jadwal, mereka sudah bisa diperiksa secara gratis.
Meski bersifat sederhana dan cepat, dampak program ini sangat besar dalam membangun budaya sadar kesehatan di tengah masyarakat. Banyak warga yang sebelumnya jarang memeriksakan diri akhirnya mulai memperhatikan pola makan dan rutin melakukan pemeriksaan lanjutan ke puskesmas. Bahkan, di beberapa tempat, warga secara mandiri membentuk kelompok senam pagi, posyandu lansia, atau komunitas pemantauan tekanan darah setelah mengikuti program ini. Ini membuktikan bahwa program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga akan lebih mudah diterima dan memberikan efek jangka panjang.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan program cek kesehatan gratis yang saat ini tengah dijalankan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan layanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Program ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), atau Quick Win, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan telah berjalan sejak Februari 2025 di seluruh Puskesmas di Indonesia.
Melalui program ini, pemeriksaan kesehatan diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari bayi baru lahir, balita, usia dewasa, hingga lansia. Tujuan utama dari program ini adalah mendorong masyarakat agar melakukan deteksi dini terhadap penyakit, sehingga risiko komplikasi dan angka kematian akibat penyakit kronis dapat ditekan secara signifikan.
Program cek kesehatan gratis telah mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat karena mampu menjawab kebutuhan dasar akan layanan medis yang terjangkau dan mudah diakses. Melalui pendekatan langsung dan tanpa birokrasi rumit, program ini berhasil menjangkau warga dari berbagai kalangan, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki jaminan kesehatan aktif. Pelaksanaan yang bersinergi antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat membuat program ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana deteksi dini penyakit, tetapi juga sebagai momentum edukasi kesehatan yang menyenangkan dan partisipatif.
Lebih dari sekadar pelayanan medis, program ini telah menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kesehatan sejak dini. Antusiasme warga, partisipasi sukarela tenaga kesehatan, hingga dukungan melalui media sosial menunjukkan bahwa kegiatan seperti ini memiliki dampak sosial yang luas dan positif. Oleh karena itu, program cek kesehatan gratis patut dijadikan agenda rutin dan masuk dalam perencanaan strategis kesehatan masyarakat jangka panjang. Pemerataan layanan kesehatan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga keberanian untuk hadir langsung di tengah rakyat dengan pelayanan yang sederhana namun berdampak besar.
)* Penulis merupakan mahasiswa yang tinggal di Depok
Oleh : Andika Pratama )*
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diluncurkan oleh pemerintah sejak Februari 2025 kini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dengan lebih dari 1,5 juta warga telah memanfaatkan layanan ini, dan menjadi bukti konkret bahwa negara hadir untuk menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Inisiatif ini tidak sekadar menjadi simbol kepedulian, melainkan langkah nyata dalam memperkuat fondasi kesehatan masyarakat, mendorong deteksi dini penyakit, serta memitigasi beban biaya pengobatan jangka panjang.
Sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono bahwa program ini telah menjangkau ribuan Puskesmas di 37 provinsi. Capaian ini mencerminkan bahwa pemerintah berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang tidak elitis dan terpusat, namun inklusif dan menyebar hingga ke pelosok negeri. Salah satu kekuatan program ini terletak pada semangat preventif yang dikedepankan. Melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala dan tanpa pungutan biaya, masyarakat kini dapat mengenali potensi gangguan kesehatan sebelum kondisi tersebut berkembang menjadi penyakit serius.
Data yang dihimpun dari program ini menunjukkan bahwa penyakit yang paling umum ditemukan adalah hipertensi dan diabetes. Fakta ini menandakan pentingnya kesadaran masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan kesehatan. Dengan terdeteksinya penyakit pada tahap awal, beban biaya pengobatan dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat pun lebih terjaga. Pemerintah juga berharap bahwa dengan keberhasilan program ini, antrean panjang pasien di rumah sakit, khususnya peserta BPJS dengan gejala berat, dapat dikurangi secara signifikan.
CKG juga telah mengalami perkembangan positif dalam hal aksesibilitas. Jika sebelumnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang berulang tahun, kini program tersebut terbuka bagi siapa saja yang ingin memeriksa kesehatannya. Dengan kuota 30 orang per hari per Puskesmas, masyarakat memiliki ruang yang cukup untuk mengakses layanan ini secara teratur dan terjadwal.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan lintas lembaga negara. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa CKG adalah bukti konkret dari keseriusan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat. Menurutnya, program ini telah menjadi bagian dari pembahasan serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dan merupakan wujud kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat layanan kesehatan publik. Ia menegaskan bahwa CKG adalah solusi nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan medis akibat kendala finansial maupun geografis.
CKG juga dirancang berbasis siklus hidup masyarakat, meliputi tiga skema utama yaitu CKG ulang tahun, CKG sekolah, dan CKG khusus untuk ibu hamil serta balita. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemerintah memahami dinamika kebutuhan kesehatan masyarakat dalam berbagai tahapan kehidupan. Dengan demikian, layanan kesehatan tidak lagi bersifat reaktif, tetapi proaktif dan terstruktur.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. Ia menilai CKG sebagai instrumen vital dalam penguatan sistem deteksi dini penyakit. Menurutnya, program ini akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat karena mereka lebih dini mengetahui status kesehatannya dan dapat segera melakukan intervensi medis jika diperlukan. Eddy juga menegaskan bahwa CKG merupakan pelengkap dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan pemerintahan yang tidak meninggalkan satu pun rakyat dalam urusan kesehatan.
Citra positif program CKG bahkan telah melampaui batas nasional. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Ia menilai langkah preventif seperti yang dilakukan melalui CKG adalah pendekatan yang sangat efektif dalam memperkuat sistem kesehatan global. Pengakuan dari lembaga internasional ini memperlihatkan bahwa Indonesia sedang berada di jalur yang tepat dalam mereformasi sistem pelayanan kesehatan nasional.
Namun, keberhasilan program ini bukan tanpa tantangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa distribusi layanan berlangsung merata, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di wilayah pedalaman dan daerah tertinggal. Sosialisasi yang masif dan keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi kunci utama untuk mendorong partisipasi masyarakat secara luas. Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga medis dan fasilitas penunjang di Puskesmas harus terus dilakukan agar kualitas pelayanan tetap optimal meski antusiasme masyarakat terus meningkat.
Langkah pemerintah dalam menghadirkan CKG patut diapresiasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju Indonesia yang lebih sehat. Dengan pendekatan deteksi dini, penguatan sistem rujukan, serta keterbukaan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, program ini mencerminkan semangat keadilan sosial dalam sektor kesehatan. Ketika masyarakat memiliki kesadaran dan akses untuk menjaga kesehatannya secara preventif, maka bukan hanya angka kesakitan yang menurun, tetapi juga produktivitas nasional akan meningkat.
Cek Kesehatan Gratis telah menjadi simbol baru dari kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat. Program ini tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan kesehatan hari ini, tetapi juga investasi penting bagi masa depan Indonesia yang lebih sejahtera dan tangguh. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, tenaga kesehatan, dan seluruh elemen pemerintah, program ini berpotensi menjadi tonggak penting dalam mewujudkan cita-cita besar yaitu Indonesia sehat untuk semua.
)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik
Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi untuk memangkas berbagai aturan yang dinilai menghambat kelancaran ekspor-impor, khususnya dalam konteks hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Satgas ini mampu menjadi ujung tombak dalam menyederhanakan regulasi teknis yang selama ini menyulitkan pelaku usaha, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari diplomasi ekonomi Indonesia untuk melobi pemerintah AS agar mencabut tarif bea masuk sebesar 32% terhadap sejumlah produk asal Indonesia.
“Tadi sudah dijelaskan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), akan membentuk tim Satgas Deregulasi,” ungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada media.
Satgas Deregulasi akan bertugas mengevaluasi dan menyelaraskan peraturan teknis lintas sektor, agar lebih efisien dan sejalan dengan kebutuhan pelaku usaha. Meskipun belum diumumkan secara resmi, pembentukannya kini sedang dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Lagi disusun di Kemenko Perekonomian, kami juga menunggu,” ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa konsep kerja Satgas akan dibahas lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan langkah deregulasi berjalan komprehensif. “Konsepnya, ya nanti kan setelah Satgasnya terbentuk, baru kita ini, kita ngumpul bareng-bareng dulu,” tambahnya.
Pembentukan Satgas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan menjawab ekspektasi pasar internasional. Dalam konteks hubungan dagang dengan AS, deregulasi menjadi kunci agar produk-produk Indonesia dapat bersaing lebih kompetitif.
“Nanti kalau sudah dibentuk Satgasnya baru kita ketemu. Ya, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya. Jadi kita nunggu dulu,” ujar Budi lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Satgas Deregulasi akan bergerak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Beberapa peraturan yang akan dideregulasi merujuk pada kebijakan strategis pemerintah ke depan, termasuk pembukaan akses pasar dan penciptaan iklim investasi yang lebih sehat.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sendiri memilih pendekatan damai dalam merespons tarif tinggi dari Presiden AS Donald Trump. Alih-alih membalas dengan kebijakan protektif, Prabowo justru mendorong pembukaan pasar domestik bagi produk-produk AS. Pihaknya bahkan menginstruksikan penghapusan pembatasan impor berbasis kuota dan meminta agar aturan mengenai tingkat kandungan lokal (TKDN) dikaji ulang.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pragmatisme dalam menjaga hubungan dagang bilateral tanpa mengorbankan kepentingan jangka panjang Indonesia.
Jakarta – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk merelaksasi kuota impor komoditas tertentu. Langkah ini diambil sebagai upaya menjawab tantangan pasokan dan stabilitas harga dalam negeri, sekaligus memperkuat iklim usaha yang lebih responsif terhadap dinamika global.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan pembentukan Satgas Deregulasi bukan semata-mata membuka kran impor tanpa batas, melainkan bentuk evaluasi terhadap regulasi yang dianggap terlalu rigid dan tidak adaptif terhadap situasi lapangan.
“Satgas ini akan fokus menyisir regulasi yang menghambat distribusi dan suplai bahan baku industri maupun pangan, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap produk dalam negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan bahwa relaksasi kuota impor akan dilakukan secara selektif dan berbasis kebutuhan riil.
“Kami tidak akan memberikan relaksasi secara serampangan. Semua harus berdasarkan data produksi dan permintaan. Tujuan akhirnya adalah mencegah kelangkaan, menjaga harga tetap stabil, dan menghindari spekulasi,” kata Airlangga.
Lewat temuan Satgas tersebut, Airlangga berharap dalam waktu dekat pemerintah bisa mengeluarkan paket-paket kebijakan. Nantinya, pemerintah terlibat dahulu memprioritaskan paket kebijakan yang lebih mudah.
“Diharapkan nantinya pemerintah bisa mengeluarkan paket-paket kebijakan, serta memprioritaskan paket kebijakan yang lebih mudah,” imbuhnya.
Senada, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menyambut positif kebijakan ini, terutama dalam menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan dan konsumsi masyarakat.
“Kami melihat adanya keterlambatan distribusi dan kenaikan harga pada komoditas tertentu. Dengan adanya deregulasi terbatas ini, kita berharap proses pengadaan barang dari luar negeri lebih cepat dan efisien, tentu tetap dengan pengawasan ketat,” ungkap Isy.
Kebijakan pembentukan Satgas Deregulasi mencerminkan respons cepat pemerintah terhadap tantangan pasokan dan stabilitas harga di tengah dinamika global. Dengan pendekatan yang berbasis data dan selektif, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kelancaran distribusi bahan baku impor dan perlindungan terhadap produk dalam negeri.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang lebih adaptif, efisien, dan berdaya saing tinggi. Partisipasi aktif lintas kementerian, pelaku usaha, dan asosiasi industri dalam Satgas Deregulasi juga menjadi sinyal positif bahwa proses deregulasi dilakukan secara transparan dan inklusif. Dengan pengawasan yang ketat dan keterlibatan semua pihak, relaksasi kuota impor diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Oleh : Dika Adhika
Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi sebagai langkah konkret untuk mengevaluasi dan menyederhanakan kebijakan teknis ekspor dan impor yang selama ini dianggap membebani pelaku usaha. Pembentukan satgas ini merupakan upaya strategis untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong efisiensi perdagangan, terutama dalam menghadapi tantangan global dan kebutuhan peningkatan daya saing nasional.
Satgas Deregulasi dibentuk sebagai respon terhadap banyaknya regulasi teknis yang selama ini dinilai menjadi hambatan dalam kegiatan ekspor-impor. Regulasi-regulasi tersebut, meskipun bertujuan untuk menjaga standar mutu dan keamanan produk, dalam praktiknya sering kali justru memperlambat arus barang, menambah biaya logistik, dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pembentukan Satgas Deregulasi bertujuan untuk mengharmonisasi dan mengevaluasi kebijakan teknis lintas kementerian dan lembaga. Tim ini akan menjadi wadah koordinasi untuk menyelaraskan berbagai peraturan yang saling tumpang tindih atau tidak lagi relevan dan mempermudah proses ekspor dan impor, yang selama ini banyak dikeluhkan oleh pelaku usaha karena rumitnya birokrasi dan banyaknya dokumen teknis yang harus dipenuhi.
Dalam struktur Satgas Deregulasi, keanggotaan terdiri dari berbagai perwakilan kementerian dan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam urusan perdagangan, industri, pertanian, perikanan, hingga bea cukai. Kehadiran para pemangku kepentingan dari berbagai sektor ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan mencakup berbagai aspek teknis, administratif, dan legal yang berkaitan dengan proses ekspor-impor. Tim ini juga akan melibatkan masukan dari pelaku usaha, asosiasi industri, serta pakar kebijakan publik agar hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pentingnya percepatan penghapusan regulasi yang tidak lagi efisien. Proses deregulasi ini merupakan langkah nyata untuk merespons keluhan dunia usaha yang selama ini merasa terbebani oleh berbagai peraturan teknis yang dianggap tidak produktif. Zulkifli berharap revisi aturan ini akan membuat arus barang masuk menjadi lebih lancar tanpa mengorbankan aspek pengawasan yang esensial.
Di sisi lain, proses deregulasi tentu tidak lepas dari potensi resistensi, baik dari internal birokrasi maupun dari pihak-pihak yang selama ini mendapatkan keuntungan dari sistem yang ada. Untuk itu, transparansi dalam proses kerja Satgas Deregulasi menjadi kunci penting. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap proses evaluasi dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berbasis data yang valid. Komunikasi yang efektif dengan publik juga harus terus dilakukan agar tidak muncul kesalahpahaman atau spekulasi negatif terhadap langkah-langkah yang diambil.
Langkah awal dari Satgas Deregulasi adalah melakukan pemetaan terhadap seluruh regulasi teknis yang berkaitan dengan ekspor dan impor, baik yang bersifat lintas sektor maupun sektoral. Setelah proses pemetaan selesai, tahap selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap efektivitas dan relevansi regulasi tersebut. Evaluasi ini tidak hanya melihat dari sisi teks regulasi, tetapi juga mencakup implementasi di lapangan, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan yang ada.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut menyampaikan pandangannya. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan revisi terhadap beberapa regulasi teknis yang berada di bawah wewenang Kementerian Perdagangan. Agus mengatakan bahwa deregulasi yang dilakukan tidak serta merta menghilangkan fungsi pengawasan pemerintah terhadap barang impor, melainkan lebih kepada menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan mempercepat proses masuknya barang yang diperlukan pelaku industri.
Hasil akhir dari kerja Satgas Deregulasi nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang dapat berupa penghapusan, penyederhanaan, atau harmonisasi regulasi antar instansi. Rekomendasi ini kemudian akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan baru yang lebih efisien dan ramah bagi dunia usaha. Dalam jangka panjang, diharapkan sistem perdagangan Indonesia akan semakin kompetitif, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di pasar internasional.
Langkah ini secara luas mendapat sambutan positif dari dunia usaha. Banyak pelaku industri yang menyambut baik inisiatif deregulasi ini karena dianggap dapat memangkas biaya logistik dan mempercepat proses bisnis. Namun mereka juga berharap agar proses deregulasi ini dilakukan secara transparan, tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, dan benar-benar berdampak langsung terhadap kemudahan usaha.
Dengan adanya Satgas Deregulasi, pemerintah berharap sistem ekspor dan impor di Indonesia akan menjadi lebih terbuka, efisien, dan kompetitif. Peraturan-peraturan yang dianggap membebani dan tidak efektif akan ditinjau ulang, dan diharapkan ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan yang justru memperlambat arus perdagangan. Pemerintah juga menargetkan bahwa Indonesia dapat menjadi negara dengan iklim bisnis yang semakin menarik bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pembentukan Satgas Deregulasi ini menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi kebijakan perdagangan Indonesia. Jika dijalankan secara konsisten dan mendapat dukungan dari semua pihak, kebijakan ini tidak hanya akan memperlancar ekspor-impor, tetapi juga menciptakan ekosistem perdagangan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan. Pemerintah pun menegaskan bahwa proses deregulasi ini akan terus dikawal agar menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada pelaku usaha dan kepentingan nasional secara menyeluruh.
)* Pengamat Kebijakan Publik
Oleh: Silvia AP )*
Langkah pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi menandai sebuah respons strategis dalam menghadapi dinamika perdagangan global yang semakin kompleks, terutama pasca kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Situasi ini bukan hanya berkaitan dengan isu ekonomi semata, tetapi juga menjadi refleksi dari bagaimana negara berkembang seperti Indonesia menyusun taktik diplomasi ekonomi dalam kerangka global yang sarat kepentingan.
Amerika Serikat (AS), sebagai salah satu mitra dagang utama Indonesia, memiliki posisi strategis dalam peta ekspor nasional. Namun, kebijakan proteksionisme yang semakin menguat di bawah dalih melindungi industri dalam negeri AS telah menciptakan tekanan tersendiri bagi negara-negara mitra, termasuk Indonesia. Tarif impor yang diberlakukan tidak hanya menyasar produk manufaktur, tetapi juga komoditas unggulan yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia, seperti produk karet, tekstil, dan elektronik. Dengan diterapkannya tarif tambahan tersebut, biaya ekspor meningkat signifikan dan menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Hal ini berdampak langsung pada sektor industri dalam negeri, terutama sektor padat karya yang rentan terhadap fluktuasi permintaan global.
Menyadari kompleksitas tantangan yang ada, pemerintah Indonesia pun mengambil langkah taktis. Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Deregulasi (Satgas Deregulasi) untuk menghadapi ancaman tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Satgas itu dibentuk seiring upaya pemerintah melobi AS untuk menghapus tarif 32 persen untuk barang-barang Indonesia. Salah satu tawaran dari Indonesia adalah mempermudah aturan impor-ekspor dengan AS. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Satgas Deregulasi akan mengurus pelonggaran sejumlah aturan impor-ekspor dengan AS. Salah satu tugas Satgas Deregulasi adalah mengurusi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang rencananya akan direlaksasi atau fleksibilitas TKDN, khususnya sektor Information, Communication and Technology (ICT).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merespons serangan tarif dagang Presiden AS Donald Trump tanpa perlawanan balik. Presiden prabowo mengatakan justru Indonesia bersedia membuka pintu impor untuk AS. Presiden memerintahkan anak buahnya untuk tak lagi membatasi impor menggunakan kuota, juga meminta syarat TKDN dikaji ulang. Dua aturan itu memang menjadi sorotan Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) terkait penentuan tarif 32 persen untuk Indonesia.
Selain itu, pembentukan Satgas Deregulasi merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi tekanan eksternal. Langkah ini mengirimkan pesan ke pelaku usaha bahwa negara hadir memberikan solusi nyata untuk menjawab tantangan global. Dalam jangka pendek, deregulasi diharapkan mampu memberikan ruang bernapas bagi dunia usaha untuk menyesuaikan strategi bisnisnya. Dalam jangka panjang, deregulasi yang konsisten dan terukur akan membentuk struktur ekonomi nasional yang lebih tangguh dan adaptif terhadap gejolak eksternal.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan bahwa Satgas Deregulasi nantinya akan bekerja mengevaluasi dan menyederhanakan berbagai aturan teknis yang selama ini menyulitkan pelaku usaha. Pembentukan satgas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons tantangan global, sekaligus menjawab tuntutan pasar internasional. Dalam konteks hubungan dagang dengan AS, deregulasi dipandang penting agar produk Indonesia makin kompetitif.
Budi mengatakan, konsep kerja Satgas nantinya akan dibahas bersama antar kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Setelah terbentuk, tim ini akan mengkaji aturan yang berpotensi disederhanakan atau dihapus demi mendukung iklim perdagangan yang lebih sehat. Respons ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah memahami pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta. Satgas Deregulasi bukan hanya forum internal pemerintah, tetapi menjadi titik temu dialog antara pembuat kebijakan dan pelaku usaha.
Langkah deregulasi yang diambil juga tidak berarti melemahkan fungsi kontrol dan pengawasan negara. Justru, dengan menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih dan berlebihan, efektivitas pengawasan bisa ditingkatkan. Regulasi yang terlalu banyak dan tidak harmonis sering kali menciptakan celah bagi ketidakpastian hukum, dan dalam beberapa kasus, menjadi sumber korupsi. Oleh karena itu, deregulasi yang dirancang dengan prinsip tata kelola yang baik akan memperkuat posisi negara sebagai fasilitator pembangunan, bukan sebagai penghambat.
Dalam kerangka kebijakan luar negeri, langkah ini juga bisa dibaca sebagai bentuk penyesuaian strategis terhadap geopolitik ekonomi global. Indonesia tidak hanya bersikap reaktif terhadap kebijakan AS, tetapi juga proaktif dalam memperkuat struktur ekonominya dari dalam.
Dampak dari tarif impor AS memang tidak bisa dihindari sepenuhnya, tetapi melalui kebijakan deregulasi yang tepat, tekanan tersebut bisa diminimalkan. Misalnya, jika proses perizinan ekspor dapat dipangkas dari yang sebelumnya memakan waktu mingguan menjadi hanya beberapa hari, maka efisiensi ini akan meningkatkan kecepatan respon industri terhadap permintaan pasar luar negeri. Hal ini memberikan nilai tambah tersendiri di tengah ketidakpastian perdagangan internasional.
Di sisi lain, partisipasi publik juga menjadi faktor kunci dalam mendorong efektivitas deregulasi. Masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha harus dilibatkan dalam proses konsultasi dan pengawasan kebijakan. Media massa dan platform digital bisa dimanfaatkan untuk menciptakan ruang dialog yang konstruktif serta untuk memastikan bahwa proses deregulasi berjalan secara transparan. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat, yang pada akhirnya memperkuat legitimasi kebijakan deregulasi itu sendiri.
)* Penulis adalah tim redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideas
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui kehadiran Danantara, sebuah langkah konkret yang didesain sebagai pengelola kekayaan negara berbasis digital secara profesional, transparan, dan inklusif.
Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa Danantara bukan sekadar platform, tetapi merupakan strategi besar menuju kemandirian ekonomi nasional.
“Danantara bukan sekadar platform, tetapi sebuah terobosan besar yang kami harapkan dapat membawa Indonesia ke puncak kejayaan ekonomi di era digital,” tegas Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa Danantara adalah langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, juga berujar bahwa Danantara akan difokuskan pada dampak nyata, bukan sekadar angka atau keuntungan jangka pendek.
“Kami tidak hanya fokus pada angka dan keuntungan, tetapi juga pada dampak yang nyata bagi masyarakat. Semua proses pengelolaan kami dilakukan dengan transparansi dan profesionalisme,” ujar Rosan.
Pendekatan ini sekaligus menandai pergeseran paradigma dalam pengelolaan kekayaan negara dari sekadar mengejar profit semata menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh penjuru negeri.
Senada dengan itu, Dony Oskaria selaku COO Danantara dan Wakil Menteri BUMN, menyebut bahwa Danantara adalah simbol transformasi dalam tata kelola aset negara.
“Danantara adalah langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan negara dikelola dengan sebaik-baiknya, serta membuka peluang bagi seluruh rakyat Indonesia untuk ikut serta dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih dari sekadar entitas digital, Danantara diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang menjembatani kepentingan negara dan masyarakat. Melalui pendekatan berbasis teknologi dan prinsip good governance, Danantara akan mendorong investasi produktif, hilirisasi industri, dan pemerataan pembangunan antardaerah.
Dengan visi mewujudkan ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan inklusif, kehadiran Danantara menjadi bukti bahwa pemerintah serius membangun fondasi ekonomi baru yang tahan krisis dan mampu menjawab tantangan zaman.
Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) semakin menarik perhatian investor asing berkat komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola yang baik. Dengan aset yang ditargetkan mencapai lebih dari $900 miliar, Danantara berfokus pada sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, kecerdasan buatan, dan ketahanan pangan.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Qatar siap melaksanakan kerja sama investasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) senilai US$ 2 miliar (sekitar Rp 33,5 triliun).
“Saya kira pertemuan sangat baik sangat produktif kita sepakat untuk segera tingkatkan kerja sama,” ungkap Presiden Prabowo.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan investor asal Rusia berminat berinvestasi di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
”Investor di Danantara tentu berinvestasi yang sifatnya sangat strategis. Investor asal Rusia sangat berminat di bidang pengolahan aluminium dan energi,” kata Airlangga.
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengungkapkan bahwa Danantara memiliki kemampuan untuk menggalang dana dari investor asing dengan mudah. Menurutnya melalui Danantara, Indonesia dapat mengumpulkan dana sekitar USD 20–25 miliar, yang kemudian dapat digunakan untuk investasi strategis.
“Lihat keuntungannya, kita (Danantara) bisa menggalang dana dengan mudah, misalnya USD 20-25 miliar. Jadi, kita bisa berinvestasi sendiri,” kata Luhut.
Dengan fokus pada pengelolaan yang transparan, penerapan standar ESG, dan kolaborasi dengan mitra global, Danantara diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi utama di Asia Tenggara. Langkah-langkah strategis ini tidak hanya akan meningkatkan arus investasi asing tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh : Andi Mahesa )*
Di tengah tantangan ekonomi global yang kian kompleks dan kompetitif, Indonesia mengambil langkah progresif melalui pembentukan Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah entitas strategis yang dirancang untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mewujudkan tata kelola ekonomi yang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing tinggi. Kehadiran Danantara merupakan manifestasi komitmen pemerintah dalam membawa BUMN naik kelas dari sekadar entitas usaha nasional menjadi pilar ekonomi dengan standar global.
Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma’ruf, Danantara bukan sekadar perusahaan baru, melainkan sebuah entitas yang mencerminkan babak baru dalam peradaban ekonomi Indonesia. Didesain sebagai katalisator transformasi, Danantara memiliki misi besar: menjadikan BUMN lebih visible, efisien, akuntabel, serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional. Hal ini sejalan dengan aspirasi untuk membentuk BUMN yang tidak hanya berorientasi laba, tetapi juga mampu berkontribusi besar terhadap penguatan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Danantara hadir dengan pendekatan terstruktur dalam pengelolaan aset dan investasi strategis BUMN. Dalam lanskap ekonomi yang menuntut adaptasi cepat dan pengambilan keputusan berbasis data serta risiko, entitas seperti Danantara menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah, melalui Kementerian BUMN, memproyeksikan Danantara sebagai mitra kerja utama yang akan bekerja di belakang layar untuk memastikan BUMN beroperasi dalam kerangka efisiensi dan daya saing global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Danantara memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional. Dalam menghadapi situasi global yang dinamis dan penuh ketidakpastian, strategi optimalisasi aset menjadi sangat penting. Danantara akan bertugas mengelola aset BUMN secara lebih terkoordinasi dan produktif, serta melakukan investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan. Peran ini sangat relevan dalam konteks transformasi ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan yang menjadi agenda nasional maupun global.
Pendekatan ini menempatkan Danantara dalam posisi unik, tidak hanya sebagai investor atau pengelola aset, tetapi sebagai orkestrator sinergi BUMN. Dalam ekosistem BUMN yang begitu besar dan kompleks dengan lebih dari 100 entitas usaha yang tersebar di berbagai sektor, peran koordinatif Danantara menjadi sangat strategis. Ia akan mengisi kekosongan dalam integrasi kebijakan investasi, restrukturisasi bisnis, hingga pengelolaan dividen dan permodalan yang selama ini seringkali dilakukan secara parsial.
Sementara, menurut Ekonom senior INDEF, Aviliani, bahwa Danantara memiliki kapabilitas untuk menjadi tulang punggung dalam reformasi struktural BUMN. Dengan kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan investasi dan dividen, serta kemampuan untuk melakukan restrukturisasi, Danantara dapat menjadi motor penggerak efisiensi dan fokus pada pencapaian tujuan ekonomi jangka panjang. Pengelolaan aset yang terintegrasi tidak hanya akan memperkuat struktur permodalan BUMN, tetapi juga meningkatkan kemampuan ekspansi bisnis dan penetrasi ke pasar global.
Fungsi-fungsi ini pada akhirnya bertujuan untuk menjadikan BUMN sebagai pemain utama yang tidak hanya melayani kebutuhan dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di kancah internasional. Upaya ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana BUMN diharapkan menjadi ujung tombak dalam mempercepat industrialisasi, transformasi digital, dan transisi energi hijau.
Selain itu, Danantara juga akan mendorong tata kelola yang lebih profesional dan transparan, dua nilai yang sangat penting dalam membangun kepercayaan publik dan investor. Dengan pengelolaan yang berbasis prinsip good corporate governance, Danantara diharapkan mampu menjadi contoh bagi entitas lain dalam ekosistem BUMN, sekaligus memperkuat daya tarik investasi asing yang tengah menjadi prioritas nasional.
Langkah pemerintah membentuk Danantara juga merupakan refleksi dari keberanian untuk melakukan lompatan besar dalam reformasi BUMN. Ini adalah langkah yang visioner, tetapi juga realistis, karena berpijak pada kebutuhan aktual dan tantangan jangka panjang. Transformasi ini menandai era baru BUMN sebagai agen pembangunan yang tidak hanya dituntut menghasilkan dividen bagi negara, tetapi juga menciptakan nilai tambah dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
Kini, Danantara bukan sekadar entitas bisnis biasa. Ia adalah simbol tekad bangsa untuk menjadikan BUMN sebagai instrumen ekonomi kelas dunia yang berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan rakyat. Kehadiran Danantara membawa harapan baru bagi perekonomian Indonesia. Di masa depan, dengan pengelolaan yang tepat dan terintegrasi, Danantara akan menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta membantu Indonesia mencapai status sebagai negara dengan perekonomian terbesar dan termaju di Asia.
Pemerintah telah memberikan arahan dan kebijakan yang jelas dalam pembentukan lembaga ini, namun dukungan dari seluruh lapisan masyarakat juga sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan Danantara sebagai kekuatan baru ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat sudah sepatutnya mendukung kehadiran Danantara sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam memperkuat kinerja BUMN. Dukungan ini tidak hanya berupa apresiasi, tetapi juga partisipasi aktif dalam mengawal dan mengawasi kinerjanya agar tetap berada pada jalur yang akuntabel dan profesional. Dengan dukungan publik yang kuat, Danantara akan memiliki legitimasi sosial yang penting dalam menjalankan mandat strategisnya.
)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.