MBG Ciptakan Pasar Baru dan Dorong Perekonomian Nasional

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan sebagai salah satu program unggulan pemerintah kini menunjukkan dampak luas dalam aspek ekonomi. Kebijakan ini telah membuka berbagai peluang usaha, menciptakan pasar baru, serta memberikan stimulus signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Dalam pelaksanaannya, MBG menyasar jutaan anak sekolah di seluruh Indonesia, dengan menyediakan makanan bergizi secara gratis setiap harinya. Namun, lebih dari itu, rantai pasok yang tercipta dalam proses penyediaan makanan ini membuka ekosistem baru yang dinamis dan inklusif di sektor ekonomi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan bahwa MBG dapat menciptakan pasar baru serta mendorong permintaan pasar untuk menumbuhkan perekonomian nasional.

“Program MBG memiliki peran mendorong permintaan pasar untuk menciptakan pasar baru yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, karena memunculkan lapangan pekerjaan yang besar dan terbukanya peluang baru bagi usaha makanan dan minuman,” katanya.

Dadan juga mengemukakan pelaksanaan Program MBG diyakini mampu menciptakan efek domino yang positif terhadap perekonomian, serta mendorong produktivitas wilayah secara keseluruhan.

“Program MBG akan meningkatkan potensi kewirausahaan, juga memacu perputaran ekonomi yang tercipta dari pelaksanaan program ini, sehingga akan mendorong produktivitas wilayah secara keseluruhan,” ujar dia.

Program ini juga tentu menciptakan lapangan kerja baru di berbagai lini. Dari sektor produksi hingga distribusi, kebutuhan akan tenaga kerja meningkat. Peneliti Center of Reform on Economic (CORE), Indonesia Eliza Mardian mengatakan MBG mampu menciptakan efek berganda bagi masyarakat lokal, mulai dari kesejahteraan produsen hingga penyerapan tenaga kerja.

Penyerapan lapangan kerja baru ini, sangat mungkin terjadi, khususnya bagi para ibu rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan. Masyarakat sekitar yang awalnya tidak memiliki pekerjaan akan memiliki peluang untuk bekerja di dapur ataupun membantu pendistribusian makanan dari dapur ke sekolah-sekolah.

“Saat UMKM kebanjiran order, maka ada penambahan tenaga kerja. Nah ini menciptakan multiplier effect, selain MBG membantu meningkatkan gizi, juga meningkatkan kesejahteraan para produsen lokal dan penyerapan tenaga kerja,” kata Eliza.

Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten, MBG bukan hanya menjadi solusi jangka pendek terhadap permasalahan gizi, tetapi juga instrumen pembangunan ekonomi inklusif. Program ini menunjukkan bagaimana kebijakan sosial dapat dirancang untuk sekaligus menggerakkan sektor ekonomi secara luas.

Blokir 10.016 Rekening Judi Daring, Pemerintah Perkuat Ketahanan Sistem Keuangan Nasional

Jakarta – Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan ekonomi digital, khususnya praktik judi online. Hingga April 2025, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya sebanyak 8.618 rekening.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya negara hadir dalam melindungi rakyat dari dampak negatif judi daring, yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan ekonomi keluarga dan masyarakat luas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan pengawasan dan melakukan tindakan konkret dalam menutup celah perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku judi online.

“OJK telah meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menerapkan enhance due diligence (EDD) untuk memperkuat pengawasan. Ke depannya, OJK bersama Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) akan melakukan pemblokiran penuh bagi individu yang terafiliasi judi online, meskipun mereka memiliki beberapa rekening di berbagai bank,” tegas Dian.

“OJK juga meminta perbankan untuk menutup seluruh rekening yang berada dalam satu Customer Information File (CIF) yang sama, sehingga para pelaku tidak dapat lagi memanfaatkan multi-rekening untuk mengelabui pengawasan perbankan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK tidak hanya fokus pada pemberantasan judi online, tetapi juga gencar menindak pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Sejak awal tahun 2025, Satgas PASTI telah menutup sebanyak 1.123 entitas pinjol ilegal. Selain itu, kami juga telah mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” jelas Friderica.

“Hingga 31 Maret 2025, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima 79.969 laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82.336 rekening telah dilaporkan terafiliasi, dengan 35.394 rekening di antaranya sudah berhasil diblokir. Total kerugian masyarakat yang dilaporkan mencapai Rp1,7 triliun, dan pemerintah telah berhasil memblokir dana korban senilai Rp134,7 miliar,” tambahnya.

Langkah tegas OJK ini menjadi cerminan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik kejahatan ekonomi berbasis digital. Namun, upaya pemberantasan judi online dan pinjol ilegal membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada terhadap maraknya praktik judi daring yang kian berkembang dengan beragam modus. Apabila menemukan indikasi aktivitas judi online atau praktik keuangan ilegal lainnya, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkannya kepada OJK, Satgas PASTI, atau aparat penegak hukum terkait.

Dengan sinergi dan kerja sama semua pihak, ekosistem keuangan nasional yang aman, sehat, dan berkeadilan dapat terwujud.

Program MBG Dongkrak Perekonomian dan Industri Kuliner Nasional

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak hanya menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul, tetapi juga mendorong pemulihan ekonomi secara nyata, khususnya di sektor kuliner.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan program MBG telah menjadi penyelamat bagi pelaku usaha makanan yang sempat terancam gulung tikar. Dengan adanya permintaan tetap setiap hari, sektor kuliner rakyat kembali hidup dan berkembang.

“Restoran yang hampir bangkrut, kini bangkit kembali karena memperoleh pelanggan tetap minimal 3.000 per hari,” ungkap Dadan.

Program MBG menggandeng mitra lokal seperti restoran, katering, dan kantin sekolah untuk menyiapkan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Langkah ini secara langsung menghidupkan kembali aktivitas ekonomi lokal dan membuka peluang usaha di berbagai daerah.

Contoh keberhasilan terlihat pada kantin sekolah Boswa Bina Insani di Bogor, yang kini berkembang menjadi satuan pelayanan gizi untuk ribuan anak di 10 sekolah sekitarnya.

“Yang tadinya hanya melayani siswa sekolah, kini menjadi pusat pelayanan gizi bagi 3.000 anak. Yayasan yang sebelumnya memperoleh 2-3 juta rupiah per hari, kini meraih hingga 6 juta rupiah per hari,” terangnya.

Pemerintah juga memperluas jangkauan program ini melalui rencana pembangunan 1.542 satuan pelayanan gizi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pendanaan sepenuhnya berasal dari APBN, menunjukkan kehadiran nyata negara untuk mewujudkan keadilan pangan di seluruh pelosok tanah air.

“Penerima manfaatnya bisa 200 sampai 500 anak, akan kami bangun dekat sekolah dan didanai oleh APBN. Ini bukti nyata bahwa negara hadir,” jelas Dadan.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari kalangan akademisi. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ahli Kemiskinan, Arief Anshory Yusuf, menyatakan bahwa MBG memiliki efek sistemik luar biasa dalam menciptakan lapangan kerja dan menurunkan kemiskinan.

“Program ini sangat pro-job. Ia menciptakan hingga 1,9 juta lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan hingga 5,8 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arief menyatakan pentingnya penguatan implementasi agar manfaat MBG terus optimal dan berkelanjutan. Ia mendorong pengawasan partisipatif dan tata kelola transparan, yang selaras dengan semangat pemerintah dalam menjalankan program prioritas nasional.

“Ini adalah flagship bangsa, mari kita jaga dan kawal bersama,” tutup Arief.

Program MBG dengan segala dampaknya menjadi bukti bahwa kebijakan Presiden Jokowi dan pemerintah saat ini sepenuhnya berpihak kepada rakyat, mendorong kemandirian ekonomi, serta menciptakan masa depan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.

Pembentukan Satgas, Langkah Proaktif Pemerintah Cegah Gelombang PHK

Oleh: Farhan Farisan )*

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis guna mencegah potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat mengancam stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Salah satu inisiatif yang digagas adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, yang dirancang untuk menjadi garda depan dalam mengantisipasi serta menangani kasus PHK secara terstruktur dan kolaboratif.

Kementerian Ketenagakerjaan telah merancang konsep awal pembentukan Satgas tersebut. Namun, proses pengesahannya masih menunggu keputusan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang saat ini sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan draf pembentukan Satgas PHK. Draf ini mencakup struktur organisasi, sistem kerja, hingga mekanisme koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan terkait.

Menurut Yassierli, pembentukan Satgas PHK merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo yang diberikan dua hari sebelum keberangkatannya ke luar negeri. Ia menegaskan bahwa proses teknis telah berjalan dan saat ini tinggal menunggu arahan lanjutan dari Presiden.

Dalam pernyataannya, Yassierli juga menekankan bahwa proses penyusunan tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan saja, melainkan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat efektivitas kebijakan yang akan diambil.

Satgas PHK dirancang bukan hanya untuk mengurusi para korban PHK, tetapi juga bertugas melakukan pemetaan potensi PHK, mencegah terjadinya gelombang PHK massal, hingga menyiapkan skema pelatihan dan penempatan tenaga kerja yang terdampak.

Yassierli menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan beberapa opsi kebijakan yang akan diajukan kepada Presiden. Pilihan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif terhadap tantangan ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Lebih jauh, pihaknya menegaskan bahwa Satgas ini harus bersifat inklusif, melibatkan seluruh unsur strategis dalam ekosistem ketenagakerjaan. Mulai dari unsur pemerintah, akademisi, serikat pekerja, hingga kalangan pengusaha.

Menurutnya, ini merupakan momen penting untuk membangun kolaborasi lintas sektor demi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adaptif dan berkelanjutan. Menilai keberadaan Satgas PHK akan menjadi model pengelolaan isu ketenagakerjaan yang responsif.

Sementara itu, ide pembentukan Satgas PHK sendiri awalnya mencuat dari usulan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Usulan ini kemudian diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan di Jakarta.

Presiden Prabowo mengakui pentingnya inisiatif tersebut dan langsung memerintahkan kementerian terkait untuk segera merealisasikannya. Ia menyebut Satgas PHK akan menjadi wadah yang efektif untuk memetakan peluang kerja baru bagi para pekerja yang terdampak PHK.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas institusi seperti BPJS Ketenagakerjaan, akademisi, dan pelaku industri dalam Satgas ini. Dengan begitu, pendekatan yang diambil dapat lebih komprehensif dan berdampak langsung ke masyarakat.

Lebih lanjut, satgas ini menjadi jangka menengah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja baru, salah satunya melalui investasi besar-besaran di sektor pertanian. Program ini diproyeksikan mampu menyerap hingga delapan juta tenaga kerja.

Di sisi lain, tekanan ekonomi global seperti kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat mulai dirasakan oleh sektor industri padat karya. Namun, pemerintah menegaskan bahwa PHK bukan satu-satunya solusi yang bisa diambil oleh perusahaan terdampak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa perusahaan padat karya tidak perlu melakukan PHK sebagai respons atas tekanan eksternal. Pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

Salah satu insentif yang diberikan adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Skema ini bertujuan menjaga daya beli buruh sekaligus mengurangi beban pengusaha.

Airlangga menyatakan bahwa stimulus tersebut dirancang agar perusahaan tetap mampu mempertahankan tenaga kerja mereka tanpa harus mengambil langkah efisiensi berupa PHK. Hal ini menjadi bagian dari kebijakan mitigasi krisis yang diambil pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengembangkan sistem pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri (link and match). Skema ini akan ditopang oleh Satgas PHK agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat segera dialihkan ke sektor yang masih tumbuh.

Keberadaan Satgas PHK akan menjadi kanal komunikasi resmi antara pekerja dan pemerintah dalam menyuarakan isu-isu ketenagakerjaan. Diharapkan, pendekatan ini dapat mencegah terjadinya ketegangan antara buruh dan pengusaha akibat keputusan PHK.

Dengan pembentukan Satgas PHK, pemerintah ingin menunjukkan bahwa mereka tidak tinggal diam menghadapi ancaman gelombang PHK. Langkah ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir dan responsif terhadap keresahan rakyat, khususnya para pekerja.

Berbagai pihak berharap Satgas PHK dapat segera terbentuk dan bekerja maksimal. Kolaborasi lintas sektor dan dukungan kebijakan yang tepat akan menjadi kunci sukses satuan tugas ini.

Selain berperan dalam penanganan PHK, Satgas ini juga dirancang untuk memperkuat sistem pendataan tenaga kerja nasional. Dengan data yang akurat dan real-time, pemerintah dapat dengan cepat merespons dinamika ketenagakerjaan serta merancang intervensi yang tepat sasaran, baik dalam bentuk pelatihan vokasi maupun insentif bagi industri strategis.

Upaya ini diharapkan dapat mengantisipasi dampak lanjutan dari disrupsi ekonomi global dan transformasi digital yang semakin cepat. Dengan Satgas PHK sebagai pusat koordinasi, pemerintah ingin memastikan bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan ketenagakerjaan masa depan dengan kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah mahasiswa Bandung tinggal di Jakarta

Mengapresiasi Rencana Pembentukan Satgas PHK

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah Indonesia menunjukkan langkah proaktif dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional dengan merencanakan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Langkah ini hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran akan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja sebagai imbas dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang mencapai 6,5%. Rencana pembentukan Satgas ini patut diapresiasi, mengingat tantangan dunia kerja yang semakin kompleks akibat perubahan kebijakan, kondisi ekonomi global, serta transformasi digital yang memengaruhi pola kerja dan struktur industri.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Satgas PHK akan menjadi lembaga sementara yang bertugas untuk mengkaji dan menangani potensi dan realitas PHK yang terjadi sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari kebijakan kenaikan upah. Pemerintah menyadari bahwa kenaikan UMP, meskipun dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, dapat menimbulkan tekanan tambahan bagi sektor usaha, khususnya industri padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, dan sektor manufaktur lainnya.

Menanggapi rencana pembentukan satgas PHK, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas PHK sejalan dengan rencana Kemnaker yang telah lama disusun. pembentukan Satgas ini sudah menjadi wacana lama dan telah didiskusikan internal. Atas perintah Presiden, kami segera mengeksekusinya.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Oktober 2024 jumlah pekerja yang terkena PHK telah mencapai 63.947 orang. Angka ini hampir setara dengan jumlah PHK sepanjang tahun 2023 yang mencapai 64.884 orang. Lonjakan ini tentu mengindikasikan adanya tekanan serius yang dihadapi oleh sektor usaha, baik dari sisi biaya operasional yang meningkat maupun menurunnya permintaan pasar. Apabila tidak segera diantisipasi, tren ini berpotensi menimbulkan gelombang pengangguran baru yang akan berdampak terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui Satgas PHK, pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan pengupahan tidak menjadi bumerang bagi dunia kerja. Satgas ini tidak hanya akan memonitor dan menganalisis data terkait PHK, tetapi juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis berbasis data yang akurat dan faktual. Salah satu tugas utama dari Satgas ini adalah mengidentifikasi sektor-sektor yang paling rentan terhadap PHK serta memetakan penyebab utama terjadinya PHK, baik dari faktor internal perusahaan maupun eksternal, seperti kondisi makroekonomi dan kebijakan perdagangan internasional.

Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah mencoba menyeimbangkan antara perlindungan terhadap hak-hak pekerja dengan keberlangsungan usaha. Ini penting karena pada dasarnya pekerja dan pengusaha merupakan dua entitas yang saling bergantung. Kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari keberlanjutan usaha, dan sebaliknya, produktivitas dan daya saing usaha sangat dipengaruhi oleh kesejahteraan tenaga kerja. Oleh karena itu, pembentukan Satgas PHK juga menjadi momentum penting untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan fokus kerja Satgas nantinya melibatkan banyak kementerian dan pemangku kepentingan lintas sektor. Fungsinya tak hanya menangani PHK, tapi juga melakukan mitigasi dan memperluas lapangan kerja.

Mengingat hal tersebut, apresiasi juga perlu diberikan terhadap inisiatif ini karena menunjukkan adanya pendekatan berbasis kolaborasi. Dalam proses kerjanya, Satgas PHK diharapkan tidak bekerja secara tertutup, tetapi melibatkan banyak pihak, termasuk asosiasi pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan lembaga riset ketenagakerjaan. Keterlibatan semua pihak akan memastikan bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.

Diharapkan kehadiran Satgas PHK juga mendorong adanya reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Di era digital dan otomatisasi ini, pola kerja dan kebutuhan tenaga kerja terus berubah. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu menyiapkan langkah-langkah jangka panjang, termasuk peningkatan keterampilan dan pelatihan ulang (reskilling dan upskilling) tenaga kerja agar mereka tetap relevan di pasar kerja yang baru. Dengan demikian, potensi PHK dapat ditekan bukan hanya dengan kebijakan penanggulangan jangka pendek, tetapi juga melalui pembangunan sistem ketenagakerjaan yang lebih tangguh.

Langkah lain yang bisa dikembangkan oleh Satgas adalah mendorong peran dunia usaha untuk mengembangkan model bisnis yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan berbasis inovasi. Ketika industri mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tren global, risiko terjadinya PHK bisa diminimalkan. Satgas juga dapat menjadi jembatan antara dunia usaha dan pemerintah dalam menyuarakan hambatan-hambatan struktural yang mungkin dihadapi, seperti beban regulasi, akses pembiayaan, serta biaya produksi yang meningkat.

Langkah ini pun akan memperkuat kepercayaan publik bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap nasib pekerja. Di sisi lain, pelaku usaha juga akan merasa bahwa suara mereka didengar dan diperhatikan dalam pengambilan kebijakan publik. Bila dikelola dengan baik, Satgas PHK bisa menjadi model tata kelola ketenagakerjaan yang modern, responsif, dan solutif.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Bukti Nyata Negara Lindungi Pekerja

Jakarta — Pemerintah Indonesia menunjukkan keberpihakan nyata kepada pekerja. Menanggapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat dinamika global dan disrupsi teknologi, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah antisipatif dan solutif.

Pengumuman ini disampaikan langsung dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, yang dihadiri ribuan pekerja, pelaku usaha, dan tokoh perburuhan. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam saat rakyat menghadapi kesulitan.

“Kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus sebaik-baiknya,” tegas Presiden, disambut antusiasme peserta yang memadati lokasi acara.

Satgas PHK dibentuk untuk merespons cepat ancaman PHK di berbagai sektor. Anggotanya terdiri dari perwakilan pemerintah pusat, serikat pekerja, pelaku industri, akademisi, serta BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utama satgas adalah mencegah PHK, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai aturan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun Matriks Risiko Sektor Industri sebagai landasan kerja teknis Satgas.

“Ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi sektor yang rentan dan merancang kebijakan yang akurat dan responsif,” ujarnya.

Selain itu, Satgas juga akan memfasilitasi program pelatihan ulang (reskilling), peningkatan keterampilan (upskilling), hingga penyaluran kerja lintas sektor.

Tak hanya itu, Satgas juga berfungsi sebagai ruang dialog tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk merumuskan solusi kolektif yang berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keputusan diambil secara inklusif dan memperhatikan kepentingan semua pihak.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyambut baik langkah ini. Ia menyebut Satgas sebagai wujud konkret keberpihakan negara terhadap buruh.

“Langkah ini bukan hanya respons sesaat, tapi strategi jangka panjang,” ujarnya.

Senada, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa pembentukan Satgas menandai babak baru dalam hubungan industrial di Indonesia yang lebih sehat dan solutif.

Dengan Satgas PHK, pemerintah membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, negara hadir bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga lewat aksi nyata. Melindungi pekerja adalah fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. []

Satgas PHK, Solusi Cerdas Pemerintah Hadapi Ancaman Pemutusan Kerja

Jakarta- Pemerintah mengambil langkah strategis dalam menghadapi meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor dengan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Satgas ini dibentuk sebagai respon atas tekanan ekonomi global, efisiensi bisnis, dan disrupsi teknologi yang berpotensi berdampak besar pada tenaga kerja nasional.

Pembentukan Satgas PHK dipimpin oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan melibatkan lintas kementerian seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, serta stakeholder dunia usaha dan serikat pekerja. Tujuannya adalah untuk melakukan pemetaan sektor terdampak, mencegah eskalasi PHK massal, dan merumuskan solusi alternatif baik bagi pekerja maupun pengusaha.

“Satgas ini bukan hanya reaktif terhadap laporan PHK, tapi juga memiliki peran strategis dalam mencegahnya. Kita ingin hadir sebelum masalah membesar, bukan hanya setelahnya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers.

Menurut data yang dihimpun Kementerian Ketenagakerjaan, beberapa sektor seperti tekstil, manufaktur ringan, dan startup digital mengalami tekanan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Satgas PHK akan bekerja cepat melakukan asesmen di lapangan, memfasilitasi dialog sosial, serta mengusulkan skema-solusi seperti relokasi pekerja, pelatihan ulang (reskilling), dan subsidi sementara.

Satgas PHK akan bertugas melakukan pemetaan sektor-sektor yang berpotensi terdampak, memfasilitasi dialog sosial antara pekerja dan pengusaha, serta menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data untuk menekan angka PHK. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat angka PHK yang terus meningkat. Pemerintah harus hadir, dan Satgas PHK adalah bukti nyata kehadiran itu,” tegasnya.

Satgas ini juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha agar tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan. Pemerintah menargetkan laporan pertama dari Satgas akan keluar dalam 60 hari ke depan sebagai dasar pengambilan kebijakan jangka menengah.

Dengan kehadiran Satgas PHK, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memastikan dunia usaha tetap kompetitif dan mampu bertahan di tengah tantangan global.

Kunker Presiden Prabowo ke Timur Tengah Wujudkan Kekuatan Hadapi Ketidakpastian Global

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memulai kunjungan kerja (kunker) ke lima negara strategis di kawasan Timur Tengah dan Turki sejak Rabu, 9 April 2025. Lawatan ini adalah bentuk nyata dari kepemimpinan visioner dan responsif Presiden Prabowo dalam menjawab tantangan global secara taktis dan terukur.

Kunjungan ke Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania membuktikan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sangat aktif dan progresif dalam memperkuat hubungan bilateral, memperjuangkan isu kemanusiaan, serta menciptakan solusi damai atas konflik Gaza.

Teguh Santosa (Pengamat Politik Global dari GREAT Institute) menyatakan bahwa kunjungan Presiden Prabowo mencerminkan komitmen tinggi pemerintah dalam membangun relasi internasional yang kuat, seimbang, dan bebas dari ketergantungan.

“Kebijakan luar negeri Indonesia yang kini berlandaskan pada prinsip ‘good neighbor’ dan komunikasi aktif yang dijalankan Presiden Prabowo dengan para pemimpin dunia menunjukkan upaya strategis untuk menciptakan ‘the absence of dependency’,” tegas Teguh.

Ia juga menegaskan bahwa prinsip bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia kini dijalankan secara lebih konkret dan produktif di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, khususnya dalam menjawab dinamika ketegangan geopolitik global.

“Kunjungan Presiden Prabowo yang intensif ke kawasan Timur Tengah dan Turki akan semakin memperkuat posisi ekonomi dan geopolitik Indonesia di dunia internasional,” tambah Teguh.

Nailul Huda (Direktur Ekonomi Digital dari Celios) pun turut menyoroti manfaat besar dari langkah Presiden ini. Ia menyatakan bahwa Timur Tengah dan Afrika adalah kawasan strategis yang sangat potensial bagi ekspansi produk Indonesia, serta peluang besar bagi peningkatan ekspor nasional.

“Inisiatif pemerintah untuk membuka akses ke pasar non-tradisional adalah langkah cerdas dan visioner. Timur Tengah dan Afrika dapat menjadi pilar utama diversifikasi ekspor Indonesia ke depan,” kata Nailul dengan penuh optimisme.

Kunjungan Presiden ke Uni Emirat Arab disambut penuh kehormatan oleh Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan. Dalam pertemuan ini, kedua pemimpin menyepakati penguatan kerja sama strategis yang akan membawa keuntungan besar bagi Indonesia, terutama dalam sektor energi dan infrastruktur.

Presiden Prabowo kemudian bertemu dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan di Turki, melanjutkan hubungan erat antar kedua negara. Pembahasan difokuskan pada kerja sama konkret di bidang industri pertahanan, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan yang akan mendorong kemajuan Indonesia secara menyeluruh.

Kunjungan dilanjutkan ke Kairo, Mesir, untuk pertemuan dengan Presiden Abdul Fatah El-Sisi, di mana kedua kepala negara menjalin konsultasi bilateral yang produktif dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam lawatan ke Qatar dan Yordania, Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyelesaikan sejumlah kesepakatan strategis, termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama ekonomi dan investasi, yang akan menjadi terobosan baru dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Timur Tengah dan Turki ini membuktikan bahwa pemerintah Indonesia sangat siap, tangguh, dan cerdas dalam menghadapi tantangan global, serta berkomitmen tinggi untuk mengangkat posisi Indonesia sebagai kekuatan utama dunia berkembang. [^]

Kunjungan Kerja Presiden Prabowo ke Timur Tengah Mampu Atasi Gangguan Stabilitas Global

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja ke lima negara di kawasan Timur Tengah untuk memperkuat kerja sama strategis dan mendorong penyelesaian konflik Gaza melalui jalur diplomatik dan kemanusiaan.

“Saya akan bertemu langsung dengan para pemimpin negara sahabat untuk konsultasi dan tukar pikiran tentang perkembangan geopolitik dan geoekonomi dunia,” kata Presiden Prabowo.

Lawatan ini mencakup Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania. Di setiap negara, Presiden Prabowo membawa agenda kerja sama dan misi kemanusiaan. Di Abu Dhabi, ia dijadwalkan bertemu Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed Al Nahyan untuk memperkuat kemitraan bilateral.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden telah tiba di Abu Dhabi sekitar pukul 6.30 waktu setempat. Beliau langsung dijadwalkan bertemu Presiden MBZ dan didampingi Menteri Luar Negeri serta Sekretaris Kabinet,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.

Di Turki, Presiden Prabowo melakukan pertemuan empat mata dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Ankara. Keduanya sepakat memperkuat kerja sama strategis, terutama dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

“Kami mengapresiasi sikap Indonesia terhadap isu Palestina. Kami akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk membangun kembali Gaza dan membela kepentingan rakyat Palestina,” ucap Presiden Erdogan dalam pernyataan bersama usai pertemuan.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia dan Turki memiliki pandangan yang sama soal pentingnya menjaga stabilitas kawasan.

“Kami sepakat untuk terus bekerja sama memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perdamaian di Ukraina, dan stabilitas di Suriah,” tegas Presiden Prabowo.

Dalam misi kemanusiaan, Presiden Prabowo juga menyampaikan kesiapan Indonesia mengevakuasi 1.000 korban luka dari Gaza untuk dirawat di Indonesia, serta melanjutkan pengiriman tim medis TNI ke wilayah konflik.

Kunjungan ini menunjukkan peran aktif Indonesia dalam perdamaian dunia dan menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo terhadap diplomasi yang solutif dan berlandaskan kemanusiaan.

Dengan pendekatan yang seimbang antara kekuatan diplomasi dan aksi nyata di lapangan, Indonesia memperkuat posisinya sebagai negara yang mampu menjembatani kepentingan global demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.

Kelompok Pengusaha Dukung Penuh Penghapusan Kuota Impor Demi Benahi Tata Niaga Daging

Jakarta – Kelompok pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah menghapus kuota impor, sebagai upaya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata niaga daging nasional dan menekan harga di tingkat konsumen.

Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediana, menilai sistem kuota dan penunjukan importir terbatas selama ini telah menciptakan distorsi harga dan membebani masyarakat.

“Kami sangat mendukung pernyataan Presiden untuk menghapus kuota impor dan membuka akses yang adil bagi seluruh pelaku usaha agar dapat bersaing secara sehat,” ujarnya.

Teguh menambahkan bahwa tingginya harga daging membuat masyarakat kalangan bawah kesulitan mendapatkan sumber protein hewani yang penting bagi kecerdasan dan kesehatan.

“Kami juga mendorong deregulasi aturan yang masih menghambat pelaku usaha dalam memperoleh izin impor,” lanjutnya.

APPDI juga meminta agar kebutuhan pelaku usaha yang telah dituangkan dalam Rencana Kebutuhan (RK) dan tercantum dalam Surat Persetujuan Pemasukan Rekomendasi Kementan (SPPRK) diberikan secara penuh tanpa pemangkasan kuota pada tahun 2025.

“Kepastian berusaha sangat dibutuhkan pelaku usaha untuk menjaga kelangsungan dan efisiensi bisnis,” kata Teguh.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa penghapusan kuota impor diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan efisien. Presiden juga menyoroti bahwa kebijakan ini menjadi respons atas keluhan pengusaha yang menghadapi hambatan dalam menjalin kerja sama dengan mitra global, terutama dari Amerika Serikat.

“Tidak boleh lagi ada penunjukan sepihak, siapa yang mampu dan ingin impor, silakan. Ini untuk menyederhanakan dan memudahkan usaha. Penghapusan kuota akan memberi kepastian dan mempercepat proses usaha,” tegas Presiden Prabowo.

Dari sisi kementerian, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyatakan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menyeimbangkan kebutuhan antara produksi dalam negeri dan konsumsi nasional. Komoditas seperti garam, gula konsumsi, daging, dan ikan telah masuk dalam skema Neraca Komoditas mandatori.

“Impor harus dihitung cermat berdasarkan neraca komoditas. Jika ada kekurangan dari produksi nasional, maka impor menjadi solusi. Tak menutup kemungkinan bahan baku industri di luar sektor pangan juga bisa dibebaskan dari kuota demi mendukung produktivitas industri,” jelasnya.