Dukungan Mengalir untuk Strategi Negosiasi RI Hadapi Tarif Trump

Jakarta – Kebijakan tarif impor baru dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan. Tarif tambahan hingga 32 persen terhadap berbagai produk, termasuk tekstil dari Indonesia, dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekspor nasional.

Namun, Indonesia tidak tinggal diam. Sejumlah pihak dari pelaku industri hingga tokoh pemerintahan menyatakan dukungan terhadap langkah negosiasi yang tengah dipersiapkan pemerintah.

banner 336×280
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melalui Ketua Umumnya, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, menyampaikan kekhawatiran atas dampak kebijakan ini terhadap daya saing produk tekstil Indonesia. Dalam keterangannya, Jemmy mendorong pemerintah untuk segera mengambil inisiatif diplomatik.

“Kami mendesak pemerintah membentuk tim negosiasi dan membuka komunikasi langsung dengan pemerintah AS,” ujarnya.

Ia juga menyarankan langkah konkret berupa peningkatan impor kapas dari AS. Saat ini, impor kapas dari negeri Paman Sam hanya memenuhi sekitar 17 persen kebutuhan nasional.

“Kalau bisa ditingkatkan jadi 50-60 persen, defisit perdagangan bisa ditekan, dan itu bisa jadi alasan kuat dalam negosiasi keringanan tarif,” tambahnya.

Dari sisi pemerintahan, dukungan penuh terhadap pendekatan diplomatik datang dari Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia. Luhut menekankan pentingnya menghindari pendekatan konfrontatif terhadap kebijakan Presiden Trump.

“Jangan dilawan, kita hadapi dengan kepala dingin dan strategi negosiasi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengirim tim khusus ke Amerika Serikat untuk membuka jalur dialog langsung. Menurut Luhut, strategi ekonomi yang disusun Dewan Ekonomi Nasional bertujuan untuk meminimalkan dampak tarif sekaligus memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

“Indonesia masih punya posisi tawar yang kuat,” tandasnya.

Dukungan terhadap pendekatan negosiasi juga datang dari kalangan bisnis. Sofyan A. Djalil, yang kini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Indonesian Business Council (IBC), menilai bahwa kerja sama bilateral Indonesia-AS perlu dikaji ulang agar lebih adil.

Ia juga mendorong pemerintah agar aktif membangun solidaritas regional melalui ASEAN untuk memperkuat posisi tawar di panggung global.

Sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan global dengan strategi yang terukur dan cerdas. Alih-alih terpuruk, tantangan tarif ini bisa menjadi momentum penguatan diplomasi ekonomi dan peningkatan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional.

OPM Bunuh Warga Sipil: Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat di Papua

Papua Pegunungan – Aksi biadab kembali dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyerang dan membunuh sejumlah warga sipil di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Para korban diketahui berprofesi sebagai pendulang emas dan tidak memiliki kaitan dengan unsur militer. Tindakan keji ini dinilai sebagai pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) dan bentuk nyata dari kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengecam keras serangan tersebut dan menegaskan bahwa aksi brutal OPM merupakan pelanggaran HAM yang tidak dapat ditoleransi. “Ini adalah kebiadaban yang nyata, kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dihentikan. Korban adalah masyarakat sipil tak bersalah, bukan prajurit TNI seperti yang diklaim oleh pihak OPM,” tegas Kristomei

banner 336×280
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa OPM kerap menyebarkan propaganda dan manipulasi informasi untuk membenarkan aksi-aksi kekerasan mereka. “Klaim bahwa korban adalah anggota TNI adalah hoaks yang dibuat untuk menciptakan legitimasi atas tindakan brutal mereka,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Komandan Kodim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Tommy Yudistyo. Ia menegaskan bahwa korban pembunuhan di kawasan Kali Silet, yang berada di perbatasan Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Asmat, adalah warga sipil murni yang bekerja sebagai pendulang emas. “Korban dipastikan bukan anggota TNI, sehingga apa yang dinyatakan oleh OPM adalah berita bohong dan tidak benar,” jelas Tommy.

Letkol Tommy juga mengungkapkan bahwa akses ke lokasi kejadian sangat sulit, baik dari sisi geografis maupun komunikasi, sehingga proses pendataan jumlah korban masih berlangsung. Dari Dekai, ibu kota Yahukimo, lokasi hanya bisa dicapai dengan helikopter, sementara dari Asmat harus menggunakan perahu motor menyusuri sungai.

Penyerangan tersebut diduga kuat dilakukan oleh OPM Yahukimo yang dipimpin oleh Elkius Kobak. Kelompok ini sebelumnya juga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan lainnya, termasuk penganiayaan dan pembunuhan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk dengan alasan yang sama, yakni menuduh mereka sebagai aparat keamanan.

TNI bersama aparat penegak hukum berkomitmen mengejar pelaku dan menjamin keamanan masyarakat Papua. “TNI akan terus hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil tidak akan dibiarkan begitu saja,” tutup Brigjen Kristomei.

Mengutuk Kekejaman OPM dan Mengedepankan Perdamaian Papua

Oleh: Dominggus Alam *)

Konflik berkepanjangan di Papua yang melibatkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat sipil. Kekerasan yang mereka lakukan, seperti penembakan, penyanderaan, dan ancaman terbuka terhadap aparat keamanan serta warga tak berdosa, bukan hanya melanggar prinsip kemanusiaan, tetapi juga menghambat upaya membangun perdamaian dan kesejahteraan di tanah Papua. Salah satu insiden terbaru adalah penembakan terhadap mantan Kapolsek Mulia di Puncak Jaya, sebuah aksi yang kembali menegaskan betapa kejamnya metode yang digunakan oleh OPM. Kekejaman semacam ini bukanlah cerminan aspirasi rakyat Papua yang sesungguhnya, melainkan tindakan segelintir pihak yang justru memperburuk kehidupan masyarakat yang mereka klaim perjuangkan.

banner 336×280
TPNPB-OPM kerap membungkus aksinya dalam narasi perjuangan kemerdekaan, namun realitas di lapangan jauh dari mulia. Korban utama dari kekerasan ini adalah rakyat Papua sendiri—guru yang mengajar anak-anak di pedalaman, tenaga medis yang berjuang menyelamatkan nyawa, hingga warga biasa yang hanya ingin menjalani hari dengan aman. Penembakan terhadap eks Kapolsek Mulia, sebagaimana dilaporkan oleh berbagai media, adalah bukti nyata bahwa target mereka tidak terbatas pada aparat keamanan, tetapi juga siapa saja yang dianggap menghalangi agenda mereka. Tindakan ini bukan sekadar kejahatan terhadap individu, melainkan serangan terhadap stabilitas dan harapan masyarakat luas untuk hidup damai. Pernyataan terbaru Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom yang menyebutkan kesiapan untuk “berperang melawan tentara Indonesia hingga dunia kiamat” semakin memperkeruh situasi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyebut tantangan perang TPNPB-OPM hanyalah propaganda semata yang ditujukan untuk menakut-nakuti masyarakat sipil. Menurut Brigjen Kristomei, sikap militan ini bukanlah strategi perjuangan yang konstruktif, melainkan upaya untuk menciptakan ketakutan dan kekacauan di tengah rakyat Papua. Narasi perang yang mereka gaungkan tidak hanya menunjukkan sikap penolakan terhadap dialog, tetapi juga ketidakpedulian terhadap dampak nyata yang dirasakan oleh warga setempat.

Kita harus tegas menyatakan bahwa kekerasan bukan solusi. Aspirasi politik atau sosial, betapapun sahihnya, dapat disuarakan melalui saluran damai dan demokratis—bukan dengan senjata yang hanya melahirkan penderitaan. Meskipun sering dikritik atas pendekatan keamanannya di Papua, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki kondisi di wilayah Papua melalui kebijakan otonomi khusus, pembangunan infrastruktur seperti jalan Trans Papua, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan. Sayangnya, kelompok seperti OPM justru kerap menargetkan proyek-proyek tersebut. Insiden penyerangan terhadap pekerja proyek Trans Papua di masa lalu adalah bukti kontradiksi antara retorika “pembebasan” yang mereka usung dan realitas kehancuran yang mereka tinggalkan.

Masyarakat Papua berhak hidup dalam damai, bebas dari ancaman dan ketakutan. Kekejaman OPM tidak boleh dibiarkan menjadi narasi dominan yang membayangi kehidupan sehari-hari. Dunia internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia, perlu mengambil sikap tegas dengan mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata ini. Selama ini, sorotan sering kali hanya tertuju pada respons pemerintah atau aparat keamanan, sementara pelanggaran yang dilakukan oleh OPM cenderung luput dari perhatian media. Padahal, perdamaian sejati di Papua hanya dapat tercapai jika OPM bersedia meletakkan senjata dan memilih jalan dialog serta rekonsiliasi.

Propaganda intimidasi yang disebarkan OPM, sebagaimana disebutkan oleh pihak TNI, juga menunjukkan bahwa tujuan mereka bukan semata-mata kemerdekaan, melainkan mempertahankan kekuasaan dan pengaruh melalui ketakutan. Ini terlihat dari pola serangan mereka yang sering kali tidak memiliki target strategis yang jelas, tetapi lebih bertujuan untuk menciptakan teror. Dalam konteks ini, masyarakat sipil menjadi pihak yang paling dirugikan. Anak-anak kehilangan akses pendidikan karena sekolah ditutup akibat konflik, keluarga tercerabut dari kampung halaman mereka, dan perekonomian lokal terhenti karena ketidakstabilan. Jika OPM benar-benar peduli pada rakyat Papua, mengapa justru rakyat yang mereka jadikan korban.

Sebagai satu bangsa, kita perlu memperkuat solidaritas dengan rakyat Papua. Memastikan keadilan sosial terwujud dan membangun kepercayaan adalah langkah penting untuk meredam konflik. Pemerintah terus mendorong pendekatan yang lebih inklusif, melibatkan tokoh masyarakat adat, agama, dan pemuda Papua dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini sebagai bentuk demokrasi dan pengakuan atas eksistensi masyrakat Papua dalam bingkai NKRI. Namun, lagi-lagi OPM selalu menciptakan teror dengan alibinya menjaga Papua. Padahal OPM sendiri yang menjadi problematik dalam perwujudan Papua damai.

Kekejaman OPM harus dilawan dengan narasi kemanusiaan yang lebih kuat, bahwa setiap nyawa berharga, dan tidak ada ideologi yang dapat membenarkan pengorbanan rakyat tidak bersalah. Mari kita bangun Papua yang damai, bukan dengan darah dan peluru, tetapi dengan tangan terbuka, hati yang penuh harapan, dan komitmen untuk masa depan yang lebih baik. Kekerasan hanya akan melahirkan luka baru, sementara perdamaian menawarkan jalan keluar bagi semua pihak.

*) Pemuda Papua Peduli Perdamaian – Asosiasi Anak Papua Barat

RUU Penyiaran Tetap Lindungi Kebebasan Berekspresi Jurnalis

Jakarta – Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran oleh DPR RI akan segera dilanjutkan pasca masa reses. Langkah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dan DPR untuk menghadirkan regulasi penyiaran yang lebih relevan, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta berpihak pada kebebasan berekspresi dan kepentingan publik.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan bahwa proses penyusunan RUU ini masih berada dalam tahap penghimpunan masukan dari berbagai pihak demi menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan berjangka panjang.

“Kami terus belanja masalah sembari membuat satu formulasi yang bisa diterima dan bermanfaat,” ujar Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

Politikus Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya merancang revisi UU Penyiaran dengan kecermatan dan keberlanjutan. Ia menyampaikan bahwa Komisi I DPR telah bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna memperkuat arah kebijakan yang progresif dan solutif.

“Saya enggak mau membuat target terlebih dahulu,” kata Dave.

Ia menambahkan bahwa regulasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan perubahan ekosistem penyiaran dalam jangka panjang.

“Revisi UU Penyiaran yang tengah disusun ini diharapkan tetap bisa digunakan hingga 50 tahun mendatang,” tambahnya.

Salah satu aspek utama yang ditekankan dalam revisi ini adalah perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia. Langkah ini menunjukkan bahwa revisi UU Penyiaran bukanlah upaya pembatasan, melainkan penguatan kebebasan dalam bingkai hukum yang adil dan beradab.

Direktur Utama LKBN Antara, Akhmad Munir menegaskan bahwa urgensi revisi UU Penyiaran tidak dapat ditunda lagi, terutama dalam menghadapi tantangan besar akibat konvergensi media dan percepatan digitalisasi.

“Revisi UU Penyiaran sangat urgen mengingat konvergensi media dan digitalisasi penyiaran telah mengubah secara fundamental ekosistem penyiaran di Indonesia,” jelas Akhmad Munir.

Lebih jauh, Munir mengingatkan bahwa arah revisi harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip kebebasan pers dan HAM sebagaimana diatur dalam UU Pers. Ia juga menyatakan dukungan terhadap pemerintah yang tetap mengedepankan prinsip kebebasan dalam penyusunan RUU ini.

“Arah RUU Penyiaran harus tetap menjamin penyelenggaraan kebebasan pers, menjamin HAM terutama kebebasan berekspresi dan kemerdekaan berpendapat,” tegasnya.

Menurut Munir, regulasi yang dihasilkan juga harus mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, membangun masyarakat yang cerdas, serta memperkokoh kesatuan bangsa.

“RUU Penyiaran harus mampu mendorong penyiaran yang mencerahkan, memberdayakan, mendidik masyarakat, serta memperkukuh integrasi bangsa,” ujar Dirut LKBN Antara tersebut.

Pernyataan Munir sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa revisi ini menjadi fondasi demokrasi dan keberagaman informasi yang tangguh, sekaligus memperkuat profesionalisme jurnalisme dalam menghadapi dinamika era digital.

Dengan demikian, revisi UU Penyiaran merupakan langkah strategis dan proaktif dari pemerintah dan DPR RI dalam menjawab tantangan zaman, menjaga marwah demokrasi, dan memastikan regulasi penyiaran tetap berpihak pada kepentingan publik dan kemajuan bangsa. [^]

Revisi KUHAP Usung Keadilan Restoratif

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan melanjutkan pembahasan RUU KUHAP yang dinilai sebagai langkah strategis dalam reformasi sistem peradilan pidana nasional.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa pembahasan akan dilakukan secara intensif dan ditargetkan rampung dalam waktu singkat.

“Jadi paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa satu kali masa sidang besok sudah selesai, kita sudah punya KUHAP yang baru,” ujar Habiburokhman.

Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah ketentuan terkait penghinaan terhadap presiden. DPR melalui Komisi III telah sepakat agar perkara tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. Hal ini dipandang sebagai perbaikan terhadap Pasal 77 KUHAP yang berlaku saat ini.

Habiburokhman juga mengakui adanya kesalahan redaksional dalam draf awal yang sempat dipublikasikan. Ia menambahkan bahwa seluruh fraksi di Komisi III telah menyepakati pendekatan keadilan restoratif dan memastikan tidak akan ada perubahan signifikan dalam proses pembahasan dan pengesahan.

Lebih lanjut, DPR menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan aspek penting agar RUU KUHAP mencerminkan kebutuhan publik dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. DPR juga telah menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai elemen masyarakat serta membuka diskusi mengenai isu-isu utama seperti keadilan restoratif, perlindungan advokat, dan pengawasan pemeriksaan melalui CCTV.

Inisiator Lingkar Studi Justicia, Moh. Yufidz Anwar Ibrohim berujar bahwa KUHAP saat ini harus direvisi terhadap hukum materiil (KUHP) dan memperbaiki penyimpangan – penyimpangan dalam arti aparat penegak hukum.

“Serta misi hukum modern, upaya untuk menghilangkan hukum nuansa kolonial, demokratisasi dengan batasan putusan MK, dan konsolidasi,” jelasnya.

Dia menjelaskan modernisasi hukum pidana modern nengedepankan meadilan korektif yang bertujuan untuk memperbaiki kesalahan, memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan, atau memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan.

Dengan melibatkan masyarakat luas, diharapkan revisi KUHAP mampu menjadi perangkat hukum yang responsif terhadap dinamika sosial serta mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

(*)

[edRW]

Pemerintah Tetap Sinergis Rumuskan Respon Cepat Antisipasi Pelemahan Rupiah Akibat Kebijakan Tarif Trump

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan ketangguhannya dalam merespons dampak kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump. Kebijakan tarif tersebut telah memicu ketidakpastian di pasar global, yang berpotensi mempengaruhi nilai tukar rupiah dan perekonomian domestik. Namun langkah-langkah cepat sudah diambil oleh pemerintah, yang didukung dengan sinergi antara berbagai pihak, guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak perekonomian dunia.

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang cepat dan terukur dalam menghadapi dampak kebijakan tarif AS. Menurutnya, respons pemerintah yang melibatkan strategi diplomasi, perluasan kerja sama dagang, dan deregulasi kebijakan impor, sangat membantu menjaga kepercayaan pasar.

“Dalam situasi ketidakpastian global, langkah-langkah tersebut sangat penting untuk memperlihatkan bahwa ekonomi Indonesia tetap tangguh dan mampu beradaptasi dengan tekanan eksternal. Pemerintah Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga aktif mencari peluang baru di pasar internasional,” ujar Josua.

Pardede menambahkan bahwa situasi global yang sering berpihak pada negara-negara besar dan menekan negara berkembang, menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Strategi negosiasi yang dijalankan pemerintah Indonesia bukanlah bentuk kepasrahan, tapi perhitungan politik-ekonomi yang cermat.

“Ini adalah bentuk pertahanan yang elegan, menggunakan soft power untuk melawan dominasi kekuatan besar dalam sistem perdagangan global yang sering kali tidak menguntungkan bagi negara berkembang,” tegas Josua.

“Pemerintah Indonesia, dengan cerdas mengarahkan respons melalui jalur-jalur multilateral dan memperkuat diplomasi bilateral dalam forum-forum dagang internasional,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai kebijakan tarif Trump dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor, terutama ke negara-negara di luar Amerika Serikat. Menurutnya, dampak pelemahan rupiah justru memberikan keuntungan tersendiri karena harga barang-barang Indonesia menjadi lebih kompetitif dan lebih terjangkau di pasar internasional.

“Pemerintah terus menggali peluang ekspor baru melalui lawatan Presiden Prabowo ke Timur Tengah. Di sisi lain, pemerintah bersama Bank Indonesia juga telah berkoordinasi dengan baik untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, agar dampak negatif kebijakan tarif AS bisa diminimalisir,” ungkap Muzani.

Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny, menjelaskan bahwa BI secara langsung memonitor perkembangan pasar keuangan global dan domestik.

“Pasca pengumuman kebijakan tarif AS, BI bergerak cepat dengan melakukan intervensi di pasar spot dan melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui instrumen Domestic Non-Delivery Forward (DNDF). Kami berharap langkah-langkah ini dapat memitigasi ekspektasi negatif pelaku pasar dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia,” jelas Ramdan.

Tindakan terkoordinasi dari pemerintah dan sejumlah pihak terkait, menunjukkan bahwa Indonesia telah siap menghadapi tantangan global dengan optimisme. Meski dunia sedang dilanda ketidakpastian akibat eskalasi perang dagang, Indonesia berhasil menunjukkan bahwa perekonomiannya tetap tangguh dan mampu beradaptasi.

Pemerintah Jaga Stabilitas Pasar dan IHSG Pasca Keputusan Tarif Trump

Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat dan terukur dalam menjaga stabilitas pasar keuangan nasional, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menyusul keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberlakukan tarif impor tinggi terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Menanggapi kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memilih jalur diplomasi ekonomi daripada retaliasi langsung. Dalam pidatonya pada Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Prabowo menyebut bahwa langkah AS telah menimbulkan guncangan global, namun Indonesia tidak boleh kehilangan arah.
“Sebetulnya Presiden Trump mungkin membantu kita. Dia memaksa kita, supaya kita ramping, efisien, tidak manja. Ini kesempatan,” kata Presiden Prabowo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa ketergantungan ekspor Indonesia terhadap pasar AS tidak sebesar negara-negara lain.
“Diversifikasi tujuan ekspor dan investasi menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meredam dampak proteksionisme global,” jelas Sri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan negosiasi melalui revitalisasi Perjanjian Kerja Sama Perdagangan dan Investasi (TIFA). Selain itu, Indonesia juga memperkuat aliansi ekonomi dengan negara-negara BRICS melalui keanggotaannya di New Development Bank.
“Pendekatan aktif ke perwakilan diplomatik AS dan asosiasi pelaku usaha seperti Kadin dan Apindo, akan terus dilakukan guna menjaga kestabilan ekspor dan investasi,” tuturnya.
Sementara itu, dari sisi stabilitas nilai tukar Rupiah, praktisi keuangan Lionel Priyadi menilai bahwa Bank Indonesia memiliki peran kunci dalam menahan laju depresiasi. Pelemahan IHSG juga merupakan akumulasi dari dampak libur panjang Lebaran di tengah gejolak pasar global akibat tarif Trump.
“Bila BI berhasil menjaga Rupiah di bawah Rp16.900, maka koreksi mungkin tidak seburuk yang ditakutkan. Koreksi IHSG masih akan berlanjut, namun dengan laju yang melambat, asalkan stabilitas Rupiah tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan pendekatan negosiasi yang terkoordinasi dan upaya menjaga fundamental domestik, pemerintah berharap sentimen negatif terhadap pasar dapat segera mereda dan kepercayaan investor tetap terjaga.

Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Nilai Tukar Rupiah dan Redam Gejolak Pasar IHSG Pasca Kebijakan Tarif Trump

Oleh: Rani Gunawan)*
Pasca kebijakan tarif yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ekonomi global, termasuk Indonesia, menghadapi tekanan yang tidak ringan. Meskipun Trump menunda implementasi tarif selama 90 hari, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan tetap melakukan berbagai upaya negosiasi dan antisipasi untuk melindungi kepentingan nasional.
Langkah cepat dan terukur pemerintah patut diapresiasi, karena menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global. Fluktuasi nilai tukar rupiah dan tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi perhatian serius pemerintah untuk segera distabilkan.
Kebijakan tarif Trump, yang memicu ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China, membawa dampak sistemik terhadap pasar keuangan dunia. Indonesia, sebagai bagian dari rantai pasok global, ikut merasakan imbasnya, terutama pada nilai tukar rupiah yang sempat terdepresiasi terhadap dolar AS.
Namun demikian, pemerintah menunjukkan tanggapan cepat dan kebijakan yang efektif. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kondisi nilai tukar rupiah tetap terkendali, berkat kebijakan stabilisasi yang dijalankan secara konsisten oleh Bank Indonesia. Penguatan rupiah sebesar 0,94 persen pada Maret 2025, setelah sempat melemah di Februari, merupakan bukti nyata dari efektivitas kebijakan ini.
Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter yang proaktif, termasuk pengaturan suku bunga dan intervensi di pasar valuta asing, yang terbukti berhasil menjaga stabilitas nilai tukar dan memberi sinyal positif kepada investor global. Langkah-langkah ini juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kepercayaan pasar.
Pemerintah dan Bank Indonesia bekerja dalam satu irama untuk memastikan bahwa gejolak di pasar keuangan tidak mengganggu fondasi ekonomi nasional. Pemerintah tetap melakukan negosiasi aktif terhadap kebijakan tarif Trump yang ditunda 90 hari tersebut, sambil terus menjalankan strategi domestik yang adaptif terhadap dinamika global.
Dalam konteks ini, Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa intervensi Bank Indonesia sangat strategis dan krusial. Ia menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik global, terutama antara AS dan Tiongkok, menimbulkan capital outflow dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun berkat tindakan cepat pemerintah dan BI, tekanan tersebut berhasil diminimalkan dan pasar tetap stabil.
Kebijakan moneter yang responsif juga memberikan kepercayaan kepada pelaku pasar bahwa pemerintah siap menjaga fundamental ekonomi. Suku bunga dijaga tetap menarik, dan intervensi yang dilakukan secara berkala menstabilkan ekspektasi pelaku pasar terhadap rupiah.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mengoptimalkan kebijakan fiskal. Penguatan sektor riil, seperti manufaktur, pariwisata, dan infrastruktur, menunjukkan perhatian pemerintah dalam memperkuat basis ekonomi domestik. Langkah ini sangat penting agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada pasar global yang sedang tidak stabil akibat kebijakan tarif tersebut.
Selain memperkuat sektor domestik, pemerintah juga aktif menjalin kerja sama dengan negara-negara mitra dagang, guna memperluas akses pasar bagi produk-produk Indonesia. Langkah ini terbukti efektif dalam menahan dampak negatif dari ketidakpastian global. Dalam proses negosiasi lanjutan terhadap tarif yang ditunda oleh Trump selama 90 hari, pemerintah tetap mengedepankan kepentingan nasional dengan pendekatan diplomatik yang kuat.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan pandangan yang sangat konstruktif. Ia menyatakan bahwa pelemahan rupiah bisa menjadi peluang strategis untuk meningkatkan ekspor ke pasar non-tradisional. Dalam pandangan ini, fluktuasi nilai tukar bukan semata tantangan, tetapi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Secara teoritis, pelemahan rupiah memang membuat harga barang-barang Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar luar negeri. Ini membuka peluang ekspor ke wilayah seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin. Pemerintah memanfaatkan peluang ini dengan melakukan diplomasi dagang yang lebih agresif, sejalan dengan strategi menghadapi masa penundaan tarif 90 hari oleh Trump.
Upaya pemerintah dalam menstabilkan nilai tukar dan meredam gejolak IHSG mencerminkan sinergi kuat antara kebijakan moneter dan fiskal. Keterlibatan aktif Bank Indonesia, didukung oleh dukungan penuh pemerintah pusat, menunjukkan tata kelola ekonomi yang solid dan tanggap terhadap perubahan eksternal. Pemerintah juga secara konsisten mengomunikasikan kebijakannya kepada publik dan pelaku pasar, sehingga menciptakan rasa aman dan kepercayaan.
Keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi nasional tentu bukan hasil instan. Namun, dengan koordinasi lintas sektor, dukungan masyarakat, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan, Indonesia terus menunjukkan ketangguhannya menghadapi tekanan global. Penundaan 90 hari atas tarif dari Trump bukan menjadi alasan untuk bersantai, justru menjadi kesempatan emas bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonomi dan menyusun langkah negosiasi strategis.
Dengan kebijakan yang responsif, komunikasi yang terbuka, dan sinergi kelembagaan yang kuat, pemerintah Indonesia telah membuktikan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari dampak global. Inilah bentuk kepemimpinan yang proaktif dan penuh dedikasi dalam memastikan Indonesia tetap tangguh di tengah arus global yang tak menentu.
)*Penulis merupakan Konsultan Keuangan Publik – Sentra Ekonomi Masyarakat (SEM)

Mendukung Pemerintah Stabilkan Nilai Tukar Rupiah dan Redam Gejolak Pasar IHSG Pasca Kebijakan Tarif Trump

Oleh: Maskawi Syaifuddin )*

Di tengah gejolak pasar global yang dipicu oleh kebijakan tarif agresif dari pemerintahan Presiden Donald Trump, Indonesia menunjukkan daya tahan ekonomi yang patut diapresiasi. Ketika Amerika Serikat memberlakukan tambahan tarif impor terhadap barang-barang dari Tiongkok dan menunda negara lainnya selama 90 hari, dunia menghadapi gelombang ketidakpastian baru. Aksi balasan dari Beijing hanya memperbesar eskalasi tensi dagang dan membuat pasar keuangan internasional bergerak liar. Namun, dalam situasi seperti ini, ketangguhan ekonomi Indonesia justru semakin terlihat, meski Indonesia masuk daftar tarif Trump. Hal ini mencerminkan keberhasilan strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama nilai tukar rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG), serta dalam meredam dampak dari tekanan eksternal.

Rupiah yang hanya melemah tipis sebesar 0,8% selama periode 2 hingga 8 April 2025 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah mampu menahan tekanan global yang cukup besar. Dibandingkan dengan negara-negara lain, pelemahan rupiah tergolong minimal. Brasil dan Meksiko bahkan mencatatkan pelemahan mata uang yang jauh lebih signifikan. Tidak hanya itu, mata uang negara-negara maju seperti Euro dan Yen pun mengalami tekanan lebih besar. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pasar masih memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap rupiah dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari intervensi strategis Bank Indonesia yang terus menjaga stabilitas pasar melalui pendekatan triple intervention. Langkah-langkah yang mencakup intervensi di pasar valuta asing, transaksi DNDF (Domestic Non Deliverable Forward), serta pembelian surat berharga negara di pasar sekunder, telah memberikan ketenangan bagi pelaku pasar. Direktur Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuabi, menyampaikan intervensi ini berhasil menjaga kestabilan nilai tukar secara kontinyu, bahkan di tengah situasi global yang tidak bersahabat.

Dari sisi pasar saham, meskipun IHSG sempat terkoreksi hingga 7,8%, skala koreksi ini masih lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara lain yang menghadapi tekanan lebih besar. Indeks saham di Argentina, Vietnam, bahkan negara-negara Eropa seperti Italia dan Jerman, menunjukkan penurunan dua digit. Pemerintah memahami bahwa pergerakan pasar saham memang sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan global, terutama jika berkaitan dengan kekuatan ekonomi utama dunia. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana pasar mampu melakukan penyesuaian secara cepat. Hal ini terbukti dari penguatan kembali IHSG beberapa hari kemudian, bahkan menunjukkan potensi rebound ke level 6.500, seiring adanya penundaan kebijakan tarif AS selama 90 hari.
Presiden Prabowo Subianto menanggapi dinamika ini dengan pandangan yang optimistis. Baginya, pasar saham bukanlah satu-satunya indikator kekuatan ekonomi nasional. Ia menilai bahwa kekuatan riil Indonesia terletak pada fundamental ekonomi yang kuat, seperti stabilitas fiskal, rendahnya rasio utang, serta prospek investasi jangka panjang yang menjanjikan. Pernyataan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan ekonomi yang berorientasi pada jangka panjang, tidak terjebak pada fluktuasi jangka pendek yang kerap mewarnai pasar modal.

Kinerja pasar obligasi menjadi indikator tambahan bahwa kepercayaan investor terhadap Indonesia tetap tinggi. Saat banyak negara mengalami penurunan yield akibat lonjakan permintaan atas safe haven assets, Indonesia justru mencatat kenaikan imbal hasil, yang menunjukkan adanya inflow dan minat kuat dari investor. Artinya, obligasi pemerintah Indonesia masih dianggap menarik, bahkan dalam iklim investasi yang cenderung penuh kehati-hatian. Ini adalah sinyal positif yang menunjukkan ketahanan struktural ekonomi Indonesia, sekaligus keberhasilan pemerintah menjaga daya tarik investasi.

Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi yang masih terkendali di angka 1,03% secara tahunan pada Maret 2025. Ini menambah daftar indikator makroekonomi yang mendukung stabilitas nasional. Ditambah dengan posisi cadangan devisa yang terus meningkat—mencapai US$151,2 miliar pada awal tahun—maka dapat disimpulkan bahwa Indonesia memiliki bantalan yang kokoh untuk menghadapi tekanan eksternal. Kebijakan fiskal pun dikelola secara disiplin, dengan defisit yang tetap dalam batas aman, serta penguatan penerimaan negara dari sektor pajak dan ekspor nonmigas.

Kondisi perdagangan luar negeri juga mencerminkan kemampuan Indonesia dalam menjaga kinerja ekspor, meskipun ada tekanan dari kebijakan proteksionis AS. Ekspor nonmigas ke Amerika Serikat tetap menyumbang surplus yang signifikan, menandakan daya saing produk Indonesia masih tinggi. Pemerintah pun telah mengambil langkah proaktif dengan mendiversifikasi pasar ekspor dan menjajaki kerja sama dengan negara-negara BRICS dan kawasan Afrika, sebagai strategi memperluas pasar dan mengurangi ketergantungan pada satu negara tujuan.
Langkah-langkah strategis pemerintah dalam merespons gejolak global tidak hanya berhasil menjaga stabilitas domestik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia. Dalam situasi yang penuh tantangan, Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga menunjukkan sinyal bahwa negara ini siap menghadapi tekanan eksternal dengan kepala tegak. Keputusan untuk tetap melanjutkan program investasi infrastruktur, mendorong inovasi industri, dan menjaga kelangsungan reformasi struktural merupakan bentuk keberanian yang perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
)* Ekonom yang juga Pemerhati Kebijakan Publik

Revisi UU Penyiaran Bukti Nyata Pemerintah Beradaptasi dengan Era Digital

Jakarta – Pemerintah menunjukkan kepemimpinan yang visioner dan progresif dengan menggulirkan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Bersama Komisi I DPR RI dan sejumlah lembaga penyiaran nasional, langkah ini menjadi strategi jangka panjang untuk menyelaraskan regulasi dengan dinamika teknologi digital yang berkembang pesat.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan revisi UU Penyiaran merupakan kebutuhan mutlak demi memastikan sistem hukum yang relevan hingga 50 tahun ke depan. Menurutnya, pemerintah tidak hanya menyusun regulasi formalitas, tetapi benar-benar merancang kerangka hukum yang responsif dan solutif.

“RUU ini penting karena UU Penyiaran yang sekarang masih mengatur sistem analog, padahal dunia penyiaran telah masuk ke era digital. Kita juga perlu memastikan perlindungan bagi anak-anak dari paparan konten yang merusak,” ujar Dave.

Ia menambahkan, pemerintah hadir secara konkret dalam menjaga moral generasi muda melalui penyiaran yang sehat dan berbudaya. Komitmen tersebut dibuktikan dengan penguatan unsur perlindungan anak dalam revisi undang-undang ini.

“Undang-undang ini harus bisa beri perlindungan dan pengamanan kepada anak-anak agar generasi ke depan tidak tergerus akhlaknya,” terangnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), sejumlah lembaga penyiaran memberikan masukan positif dan mendukung langkah pemerintah secara menyeluruh.

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pengaturan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam industri media. Ia menilai bahwa langkah ini akan membawa penyiaran nasional lebih kompetitif dan berdaya saing global, seiring dengan kebutuhan produksi konten yang semakin canggih.

“Saat ini, penggunaan AI dalam proses penyiaran sudah tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, regulasi yang mengatur AI akan memberikan kepastian dan arah yang jelas bagi pelaku industri media, termasuk TVRI,” jelas Iman.

Sementara itu, Direktur Utama Perum LKBN Antara, Akhmad Munir menegaskan bahwa revisi UU Penyiaran adalah bukti kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat stabilitas nasional. Ia juga menyampaikan bahwa kebebasan pers tetap menjadi prinsip utama yang dijaga pemerintah dalam regulasi ini.

“RUU ini harus tetap menjamin kebebasan pers sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999. Di sisi lain, penting juga untuk mengatur distribusi konten asing yang bisa berdampak pada stabilitas nasional,” terang Akhmad.

Revisi UU Penyiaran ini juga merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional Prioritas, yang menunjukkan bahwa pemerintah secara aktif menjadikan sektor penyiaran sebagai elemen strategis dalam pembangunan nasional.

Melalui kerja kolaboratif antara pemerintah dan DPR, regulasi ini diharapkan mampu mendorong kemajuan industri penyiaran nasional, memperkuat posisi lembaga penyiaran publik, serta menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi digital.

Dengan arah yang jelas, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat, pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan penyiaran sebagai tulang punggung informasi publik yang sehat, berkualitas, dan berorientasi pada masa depan Indonesia yang maju. [^]