Percepatan Program MBG Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program eliminasi tuberculosis (TB) nasional melalui pendekatan pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh guna mencegah risiko infeksi TB.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pemenuhan gizi yang seimbang berperan penting dalam memperkuat sistem imun tubuh agar lebih mampu melawan bakteri TB.

“Saat ini, sekitar 80% anak Indonesia mengalami permasalahan gizi, dengan 21,6% di antaranya mengalami stunting, 40% kekurangan mikronutrisi, dan 20% mengalami kelebihan nutrisi. Kondisi ini meningkatkan risiko infeksi TB karena sistem kekebalan tubuh yang melemah,” ujar Taruna.

TB dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti TB paru dan TB tulang, serta dapat berada dalam kondisi dorman di dalam tubuh. Jika terjadi kekurangan gizi, bakteri TB yang tidak aktif dapat berkembang menjadi penyakit serius.

“Ketika gizi tidak terpenuhi, bakteri TB yang semula dorman dapat menjadi aktif dan menyebabkan penyakit,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal ini, BPOM bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menyelenggarakan program MBG yang menyediakan makanan sehat bagi masyarakat rentan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemerintah dalam menekan angka kasus TB di Indonesia.

Selain pemenuhan gizi, BPOM juga menjalankan strategi lain, seperti memastikan ketersediaan antibiotik yang efektif dan mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi modern, seperti mRNA, DNA, atau dendritic vaccine.

Disisi lain untuk mendukung keberhasilan program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama DPR menggelar sosialisasi di Cikarang Utara, Bekasi. Perwakilan BGN, Moh Ibnu Holdun, menjelaskan bahwa pemenuhan gizi yang baik akan berdampak langsung pada kemampuan anak untuk belajar, berprestasi, dan berkontribusi dalam masyarakat.

“Program makan bergizi gratis ini diharapkan dapat meningkatkan akses makanan sehat, pengetahuan gizi, serta membentuk pola makan yang lebih baik,” ujar Ibnu Holdun.

Ia menambahkan, program MBG juga berkontribusi pada peningkatan kesehatan dan kecerdasan anak, kesejahteraan petani, peternak, serta pelaku UMKM lokal, sekaligus mengurangi angka kemiskinan.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Obon Tabroni, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Stunting dan malnutrisi masih menjadi tantangan besar yang harus diatasi. Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI mendukung program makan bergizi gratis sebagai solusi permasalahan gizi di Indonesia,” ujarnya.

Dengan adanya program ini, Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan generasi muda yang sehat, produktif, dan siap bersaing pada 2045. [^]

 

Program MBG Tingkatkan Gizi, Kesehatan, dan Kecerdasan Anak-Anak

Oleh : Fathul Rahman )*

 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi solusi strategis dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak-anak di Indonesia. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi kelompok rentan, tetapi juga membangun kebiasaan makan sehat yang dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup masyarakat.

Dengan pemenuhan gizi yang baik, anak-anak memiliki peluang lebih besar untuk berkembang secara optimal, baik dalam hal fisik maupun intelektual. MBG diharapkan menjadi fondasi bagi generasi yang lebih sehat dan cerdas, yang pada akhirnya dapat berkontribusi lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan.

Kolaborasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan DPR dalam sosialisasi program ini di Cikarang Utara, Bekasi, menegaskan pentingnya pemenuhan gizi bagi anak-anak agar mereka dapat belajar dengan optimal, berprestasi, dan berkontribusi kepada masyarakat. Moh Ibnu Holdun dari BGN menjelaskan bahwa program MBG bertujuan untuk meningkatkan akses makanan bergizi, memperluas pengetahuan tentang gizi, serta mengoptimalkan pola makan sehat.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak-anak, mendorong kesejahteraan petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM lokal, mengurangi angka kemiskinan, dan membangkitkan semangat anak-anak untuk bersekolah.

Dalam implementasinya, MBG memperkenalkan komposisi gizi yang lengkap dengan kandungan karbohidrat, protein, sayur, dan buah, sehingga masyarakat mendapatkan asupan gizi yang seimbang. Program ini menjadi langkah konkret dalam memperbaiki kondisi gizi nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Dukungan penuh juga datang dari anggota Komisi IX DPR, Obon Tabroni, yang menegaskan bahwa program MBG sangat penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Stunting dan malnutrisi masih menjadi tantangan besar yang harus diatasi, dan program ini diyakini dapat menjadi solusi utama dalam mencegah masalah gizi yang berpotensi menghambat pertumbuhan generasi mendatang.

Berdasarkan hasil riset, Indonesia diproyeksikan memiliki populasi muda yang besar pada tahun 2045. Oleh karena itu, program MBG menjadi elemen kunci dalam mempersiapkan generasi yang sehat, produktif, dan siap bersaing di tingkat global. Langkah ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa.

Pemerintah Kota Makassar juga turut memberikan dukungan penuh terhadap program MBG sebagai bagian dari Asta Cita Presiden dalam mengatasi stunting di Indonesia. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan komitmennya saat menerima audiensi dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN.

Muhammad Abdillah Satar dari SPPI Kota Makassar menjelaskan bahwa MBG ditujukan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak tingkat TK hingga SMP, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah dua tahun (baduta). Program ini tidak hanya berfokus pada intervensi gizi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM dalam penyediaan bahan baku makanan.

Setiap dapur SPPG ditargetkan melayani hingga 3.500 penerima manfaat, dengan alokasi khusus sebesar 10 persen bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta. Pemanfaatan bahan baku dari UMKM lokal menjadi kebijakan utama guna memperkuat ekonomi masyarakat sekitar, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan pasokan bahan pangan yang segar dan berkualitas.

Dalam menanggapi hal ini, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap menjadi garda terdepan dalam implementasi MBG di wilayahnya. Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah akan menugaskan satu perwakilan di setiap kecamatan untuk mengoordinasikan program ini. Sekretaris camat akan berperan sebagai Satuan Tugas (Satgas) MBG guna memastikan kelancaran distribusi dan pengawasan pelaksanaan program agar dapat berjalan efektif dan efisien.

Selain itu, Pemkot Makassar juga menunjukkan kesiapan dalam mendukung infrastruktur yang dibutuhkan, termasuk pembangunan dapur SPPG apabila diperlukan. Langkah ini akan dilakukan dengan menggunakan anggaran daerah maupun melalui kemitraan dengan berbagai pihak. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, diharapkan program ini dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Komitmen pemerintah daerah terhadap program MBG menjadi bukti nyata dalam upaya menekan angka stunting serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan strategi yang jelas dan keterlibatan berbagai pihak, program ini diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dalam menangani permasalahan gizi yang masih menjadi tantangan di Indonesia.

Keberhasilan MBG akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, serta masyarakat. Langkah-langkah strategis yang telah dirancang harus diimplementasikan dengan baik agar dampak positifnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan komitmen yang kuat, MBG berpotensi menjadi program berkelanjutan yang tidak hanya menangani permasalahan gizi tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah dan masyarakat perlu terus berkolaborasi agar program ini dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Dengan adanya MBG, diharapkan Indonesia dapat membangun generasi muda yang lebih sehat, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Keberlanjutan program ini menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing tinggi di kancah global.

)*Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

Optimisme Pemerintah Cegah Stunting Melalui Program MBG

Oleh : Andri Prasetya )*

 

Optimisme pemerintah dalam menekan angka stunting terus diperkuat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat serta mendukung pertumbuhan generasi mendatang yang lebih sehat dan berkualitas.

Dengan cakupan yang semakin luas, MBG berperan penting dalam memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi harian yang cukup guna menunjang kesehatan dan meningkatkan daya konsentrasi mereka dalam belajar. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemberian makanan bergizi secara gratis, tetapi juga pada edukasi gizi yang melibatkan berbagai pihak.

Program ini telah mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk anggota Komisi IX DPR RI Alifudin dan Nurhadi, yang melihat MBG sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan program ini.

Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan MBG dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang lebih luas. Selain itu, program ini juga dirancang untuk membantu mengurangi angka kekurangan gizi di kalangan anak-anak dan ibu hamil, yang selama ini menjadi salah satu faktor utama penyebab stunting di Indonesia.

Dalam upaya memastikan keberlanjutan dan efektivitas Program MBG, Alifudin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Menurutnya, dukungan penuh dari semua pihak akan menentukan keberhasilan program ini, terutama dalam penyediaan bahan pangan bergizi serta pemantauan pelaksanaan di lapangan. Alifudin juga mengapresiasi peran Badan Gizi Nasional (BGN) yang terus melakukan inovasi agar program ini tetap relevan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Pada kegiatan sosialisasi Program MBG yang diadakan di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Alifudin kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap program kesehatan masyarakat. Ia memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat diyakini mampu meningkatkan efektivitas program serta mencegah penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, pemerintah bersama DPR RI dan BGN juga aktif menyosialisasikan Program MBG di berbagai daerah, termasuk di Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. Dalam sosialisasi tersebut, Nurhadi menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program ini. Ia menjelaskan bahwa MBG ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak usia dini hingga siswa tingkat SLTA, sebagai langkah nyata dalam mengurangi angka stunting di Indonesia.

Tenaga Ahli Promosi dan Edukasi Gizi BGN, Wahyudi Indrayana, turut menyampaikan dampak positif program ini terhadap perekonomian warga. Ia menekankan bahwa MBG tidak hanya memberikan manfaat dalam hal kesehatan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keterlibatan mitra dalam penyediaan makanan bergizi.

Wahyudi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BGN untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa pendaftaran kemitraan dengan BGN hanya dapat dilakukan melalui portal resmi tanpa pungutan biaya.

Dalam sosialisasi yang sama, Laili Kurniasari dari Dinas Kesehatan Tulungagung turut memberikan edukasi mengenai konsep “Isi Piringku” sebagai pengganti pola makan 4 Sehat 5 Sempurna. Konsep ini menekankan pentingnya keseimbangan protein, lemak, dan karbohidrat dalam konsumsi harian untuk memastikan asupan gizi yang seimbang bagi masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pola makan sehat, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga gizi harian mereka.

Program MBG telah diluncurkan secara nasional pada 6 Januari 2025 di 245 titik, menjadi bagian dari prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2025-2029. Program ini dirancang untuk memberikan asupan gizi harian kepada anak-anak demi mendukung kesehatan dan konsentrasi belajar. Pemerintah berharap bahwa dengan keberadaan program ini, kasus kekurangan gizi yang berdampak pada kesehatan jangka panjang dapat diminimalisir.

Dalam upaya memperluas jangkauan program, pemerintah terus menggandeng berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas distribusi makanan bergizi. Evaluasi rutin juga dilakukan guna memastikan bahwa MBG benar-benar menjangkau kelompok sasaran yang membutuhkan. Dengan sistem pemantauan yang ketat, diharapkan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program, sehingga manfaat yang diberikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan MBG adalah memastikan keberlanjutan pendanaan serta distribusi yang merata. Oleh karena itu, pemerintah terus mencari strategi agar program ini tetap berjalan secara optimal, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan optimisme tinggi, pemerintah yakin bahwa Program MBG akan membawa perubahan positif dalam upaya menekan angka stunting di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. Oleh karena itu, dukungan dan keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan agar program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan bangsa.

)* Penulis merupakan pPengamat Kebijakan Publik

Marak Aksi Demo UU TNI, akibat Kurangnya Pemahaman Masyarakat secara Utuh

Oleh: Silvia A.P *)

 

Dalam beberapa waktu terakhir, gelombang aksi demonstrasi terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus meningkat di berbagai daerah. Demonstrasi ini mencerminkan keresahan sebagian masyarakat terhadap perubahan atau penyesuaian dalam UU tersebut. Namun, di balik gelombang protes yang terjadi, rupanya aksi-aksi tersebut didasarkan pada pemahaman yang tidakutuh mengenai substansi UU TNI.

 

Penting untuk memahami bahwa sebuah regulasi seperti UU TNI memiliki kompleksitas yang tinggi. Undang-Undang yang mengatur institusi pertahanan negara ini bukanlah sekadar dokumen hukum biasa, melainkan sebuah produk legislasi yang memiliki dampak strategis terhadap pertahanan nasional, stabilitas keamanan, serta hubungan sipil-militer dalam sistem demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap isi dan implikasi UU TNI menjadi faktor krusial dalam membentuk opini publik yang berimbang.

 

Banyaknya aksi demonstrasi yang terjadi menunjukkan adanya kegelisahan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis HAM, dan kelompok-kelompok sipil lainnya. Sebagian besar demonstran menyoroti kekhawatiran bahwa perubahan dalam UU TNI dapat membuka celah bagi keterlibatan militer yang lebih luas dalam ranah sipil. Namun, jika ditelusuri lebih lanjut, muncul indikasi bahwa banyak dari mereka yang turun ke jalan belum sepenuhnya memahami isi dan tujuan revisi UU tersebut.

 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai adanya berbagai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI yang sudah disetujui oleh DPR RI karena belum memahami isi substansi dari perubahan UU tersebut. Hal ini diperparah dengan maraknya informasi yang berkembang di media sosial, yang sering kali menyajikan narasi yang belum tentu akurat dan bahkan cenderung provokatif. Dave juga mengatakan, ada sejumlah tafsir pribadi yang salah mengenai UU tersebut.

 

Di sisi lain, pemerintah dan institusi terkait sudah berupaya memberikan penjelasan mengenai urgensi revisi UU TNI. Para pejabat tinggi militer dan kementerian terkait menegaskan bahwa perubahan yang diajukan dalam revisi ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan nasional, menyesuaikan aturan dengan dinamika geopolitik terkini, serta meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya. Akan tetapi, komunikasi publik terkait hal ini masih menghadapi tantangan besar. Tidak semua masyarakat memiliki akses terhadap informasi resmi yang memadai, sehingga opini yang terbentuk lebih banyak dipengaruhi oleh narasi yang berkembang di ruang-ruang diskusi informal.

 

Salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya kesalahpahaman adalah rendahnya literasi hukum di kalangan masyarakat. Regulasi seperti UU TNI memiliki bahasa hukum yang tidak mudah dipahami oleh orang awam, sehingga penafsiran terhadapnya sering kali mengalami distorsi. Oleh karena itu, peran media dan akademisi sangat penting dalam menjembatani kesenjangan informasi ini. Media seharusnya tidak hanya berfokus pada pemberitaan aksi demonstrasi itu sendiri, tetapi juga menggali lebih dalam mengenai substansi revisi UU TNI dan menyajikannya dalam format yang lebih mudah dipahami.

 

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum SEPMI, Mohammad Wirajaya mengatakan bahwa pengesahan UU TNI justru merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan pertahanan negara.  UU TNI akan memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit, optimalisasi peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional, serta penegasan batasan dan tugas TNI sesuai dengan prinsip negara demokrasi.

 

Selain itu, perlu ada upaya lebih serius dari pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai revisi UU TNI. Forum diskusi publik, seminar, serta program-program edukatif lainnya bisa menjadi sarana efektif untuk meluruskan berbagai kesalahpahaman yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat membentuk opini yang lebih objektif dan rasional, tanpa terpengaruh oleh hoaks atau propaganda yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan ketidakstabilan.

 

Di tengah meningkatnya suhu politik dan sosial akibat isu revisi UU TNI, penting bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan dialog daripada konfrontasi. Demonstrasi memang merupakan bagian dari hak demokrasi yang harus dihormati, tetapi aksi tersebut akan lebih bermakna jika didasarkan pada pemahaman yang benar dan lengkap terhadap isu yang diperdebatkan.

 

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta masyarakat yang masih memprotes dan menolak pengesahan UU TNI menahan diri. Puan juga meminta masyarakat membaca secara utuh dokumen final UU TNI. Tanpa pemahaman yang utuh, aksi protes yang terjadi berisiko menjadi kontraproduktif dan justru memperkeruh situasi tanpa memberikan solusi nyata.

 

Penting juga untuk menyoroti bahwa dinamika politik selalu menjadi faktor yang berperan dalam respons masyarakat terhadap perubahan regulasi. Dalam konteks revisi UU TNI, ada kemungkinan bahwa berbagai kepentingan politik turut berperan dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih kritis dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dibangun oleh kelompok-kelompok dengan agenda tertentu.

 

Kesimpulannya, meningkatnya aksi demonstrasi terhadap revisi UU TNI mencerminkan adanya keresahan di masyarakat. Namun, keresahan ini perlu disikapi dengan pendekatan yang lebih rasional dan berbasis fakta. Pemerintah, media, akademisi, dan elemen masyarakat lainnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang beredar di publik benar-benar mencerminkan substansi perubahan yang ada dalam revisi UU TNI. Dengan demikian, dialog yang terjadi dapat lebih konstruktif dan menghasilkan solusi yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

 

)* Penulis adalah Redaktur Media Persatuan Pemuda Sulawesi Selatan

Waspada Hoaks, Pemerintah Ajak Masyarakat Hindari Provokasi Isu UU TNI

Jakarta – Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terkait polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Berbagai isu hoaks yang beredar di media sosial dinilai dapat memicu keresahan serta merusak stabilitas nasional.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dalam menyampaikan kritik terhadap revisi UU TNI. Ia mengimbau masyarakat untuk mengedepankan cara yang damai dan bertanggung jawab.

Puan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam provokasi yang berujung pada tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan harus didasarkan pada pemahaman yang jelas dan mendalam mengenai substansi UU TNI yang baru.

“Kalau kemarin yang beredar dan apa yang sudah diputuskan memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang memang harus diprotes. Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu,” katanya.

Dukungan terhadap UU TNI juga disampaikan oleh H. Sunaryo Abumain, Ketua DPC PPP Bojonegoro. Ia menegaskan bahwa sebagai produk hukum yang telah disahkan, UU TNI harus ditaati oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah yang sah.

“Seharusnya masyarakat memahami dengan seksama item-item yang dimaksud dalam UU TNI tersebut, rakyat jangan diprovokasi atas hal yang belum dipahami dengan benar isi-isinya sehingga menimbulkan gejolak,” tutur Sunaryo.

Di sisi lain, elemen masyarakat juga menunjukkan dukungannya terhadap UU TNI melalui aksi Ramadan Berbagi. Rahmadi, perwakilan masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST), menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai aksi sosial, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas terhadap TNI dalam menjaga persatuan bangsa.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat HST mendukung penuh UU TNI dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan,” ujar Rahmadi.

Pemerintah mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terhasut oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Dengan menjaga persatuan dan sikap saling menghormati, stabilitas nasional dapat tetap terjaga dan pembangunan negara dapat berjalan dengan baik.

 

Informasi UU TNI Sangat Terbuka, Pemerintah Persilakan Masyarakat Pahami Menyeluruh

Jakarta – Naskah Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kini telah tersedia bagi masyarakat melalui situs resmi DPR RI. Dengan ini, masyarakat dapat mengakses dan mempelajari langsung isi dari regulasi terbaru yang mengatur institusi pertahanan negara tersebut.

 

Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, kendala teknis yang sebelumnya menghambat publikasi naskah telah diatasi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam proses legislasi merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

 

“Kami mengimbau agar masyarakat membaca dokumen yang telah disediakan untuk memahami substansi perubahan regulasi dan memberikan masukan yang konstruktif jika diperlukan,” ujar Puan.

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa dokumen tersebut telah diunggah dalam menu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Dokumen final revisi atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ini dapat diunduh secara bebas dan didistribusikan ke berbagai lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan umpan balik.

 

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Para akademisi dan pakar hukum melihat langkah ini sebagai bukti komitmen DPR RI terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam perumusan kebijakan strategis.

 

Dr. Rudi Santoso dari Universitas Indonesia menilai bahwa keterbukaan regulasi memungkinkan publik untuk mengkaji setiap isi undang-undang secara mendalam.

 

“Keterbukaan regulasi memungkinkan publik untuk mengkaji secara mendalam setiap isi undang-undang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin terjaga,” ujarnya.

 

Selain akademisi, berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga kajian juga memberikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi ini. Andi Wijaya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Pertahanan (LKSP), menilai bahwa akses publik terhadap dokumen UU TNI adalah contoh positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.

 

Sementara itu, dukungan terhadap UU TNI juga datang dari Korps Rakyat Bersatu (KORSA). Ketua Umum KORSA, Ardiansyah Harahap, menegaskan bahwa dukungan terhadap UU TNI bertujuan untuk memperkuat pertahanan nasional tanpa mengembalikan dwifungsi militer.

 

“UU TNI bukan dwifungsi. Ini adalah kebijakan strategis untuk memperkuat dan memodernisasi pertahanan negara. Kami mendukung penuh, karena ini adalah bagian dari upaya menjaga kedaulatan Indonesia dari ancaman eksternal maupun internal,” tegasnya.

 

Dengan tersedianya naskah ini, pemerintah berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip transparansi dalam setiap tahapan legislasi guna memperkuat kepercayaan publik dan mendukung demokrasi di Indonesia. //

 

Bantah Isu Dwifungsi, UU TNI Hormati dan Junjung Supremasi Sipil

Oleh : Gavin Asadit )*

 

Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Maret 2025 telah memicu berbagai reaksi di masyarakat. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi kembalinya konsep dwifungsi TNI yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru, di mana militer memiliki peran ganda dalam bidang pertahanan dan politik. Namun, para pembuat undang-undang menegaskan bahwa revisi ini tetap mengedepankan supremasi sipil dan tidak membuka ruang bagi kembalinya dwifungsi TNI.

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dalam proses penyusunan RUU TNI, tidak ada pasal yang memungkinkan kembalinya peran ganda TNI dalam ranah sipil. Ia menyatakan bahwa DPR telah berdialog dengan berbagai elemen masyarakat sipil dan sepakat untuk mengedepankan supremasi sipil dalam revisi UU tersebut. Lebih lanjut, pihaknya juga telah menyampaikan bahwa DPR telah melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, juga sudah sepakat sama-sama mengedepankan supremasi sipil supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI.

 

Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia, menambahkan bahwa revisi UU TNI ini tidak memberikan ruang bagi kembalinya dwifungsi TNI. TNI tetap berfokus pada tugas utamanya, yaitu pertahanan negara, tanpa intervensi dalam ranah politik atau pemerintahan sipil. RUU TNI menegaskan prajurit aktif tidak dapat menduduki jabatan di luar institusi yang secara strategis memerlukan keahlian pertahanan dan keamanan. Jadi, tidak ada lagi dominasi TNI dalam birokrasi sipil yang dapat mengarah pada kembalinya dwifungsi.

 

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam revisi UU TNI adalah penambahan jumlah lembaga sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 16. Lembaga-lembaga tersebut antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), dan lainnya. Meskipun demikian, penempatan prajurit aktif di jabatan-jabatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keahlian khusus yang dimiliki oleh TNI dan tetap dalam koridor supremasi sipil.

 

Di sisi lain, beberapa elemen masyarakat sipil menyuarakan kekhawatiran terhadap revisi UU TNI ini. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), misalnya, menilai bahwa revisi tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan mengancam demokrasi serta supremasi sipil di Indonesia. Mereka menyoroti proses pembahasan yang dianggap kurang transparan dan penambahan kewenangan TNI dalam ranah sipil sebagai langkah mundur bagi demokrasi.

 

Menanggapi kekhawatiran tersebut, DPR memastikan bahwa proses pembahasan RUU TNI telah melibatkan berbagai elemen masyarakat dan dilakukan secara transparan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa draf RUU TNI yang telah disetujui akan segera dipublikasikan agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat. DPR juga sudah membagikan draf ini kepada teman-teman NGO dan meminta agar hasil akhirnya segera diunggah, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara langsung.

 

Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menilai bahwa Revisi UU TNI yang mengatur keberadaan personel aktif TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat memperkuat legalitas unsur militer di mata hukum. Menurutnya, sejauh ini keberadaan unsur TNI dalam struktur Kejagung hanya didasarkan pada peraturan presiden, sehingga revisi undang-undang ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan jelas terhadap penempatan tersebut.

 

Lebih lanjut, Fahmi menekankan bahwa penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil harus dilakukan secara selektif dan tetap berada dalam koridor demokrasi. Hal ini penting agar peran militer tidak keluar dari fungsi utamanya sebagai penjaga pertahanan negara. Dengan demikian, keterlibatan TNI dalam institusi sipil seperti Kejaksaan Agung harus dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga negara tanpa mengaburkan batas peran masing-masing. Penempatan personel aktif TNI di institusi sipil dilakukan secara selektif, transparan, dan tetap berada dalam koridor demokrasi agar tidak menimbulkan kekhawatiran publik terkait potensi dominasi militer dalam ranah sipil. Langkah ini juga disertai dengan pengawasan dan pengaturan yang ketat guna memastikan bahwa prinsip supremasi sipil tetap terjaga dan keseimbangan dalam sistem ketatanegaraan tidak terganggu.

 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan kepercayaan bahwa revisi UU TNI ini disusun semata-mata demi kepentingan nasional, khususnya untuk memperkuat pertahanan negara dan mendukung kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Revisi ini bukan untuk memperluas peran militer ke ranah sipil secara bebas, melainkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap keterlibatan TNI dalam hal-hal tertentu yang bersifat strategis dan terbatas, sesuai kebutuhan negara.

 

Pemerintah bersama DPR telah menegaskan bahwa tidak akan ada kembalinya praktik dwifungsi TNI sebagaimana terjadi di masa lalu. Setiap kebijakan yang diambil tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dan demokrasi sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan negara. Dengan demikian, revisi ini diharapkan dapat memperkuat posisi TNI dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan tanpa mengganggu keseimbangan antara militer dan sipil dalam sistem ketatanegaraan.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

 

 

Pemerintah Optimalkan Momentum Lebaran Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Oleh: Farhan Farisan )*

Pemerintah memanfaatkan momentum Hari Raya Idulfitri untuk mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan sisi permintaan dan penawaran.

 

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2025, pemerintah mendorong peningkatan demand dan supply dalam mendukung pergerakan ekonomi saat libur Lebaran. Adapun berbagai program yang disiapkan pemerintah jelang Hari Raya Idulfitri tersebut mulai dari program pariwisata selama periode Idulfitri yang diproyeksikan akan terdapat sebanyak 122,1 juta perjalanan wisatawan, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang ditambah sebesar enam persen untuk tiket transportasi.

 

Selain itu, terdapat juga kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh dan Bonus Hari Raya Keagamaan bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri, penyaluran THR ASN Pusat dan Daerah serta pensiunan pada dua minggu sebelum Idulfitri.

 

Pemerintah juga mengoptimalkan program belanja nasional untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Program tersebut antara lain Friday Mubarak pada 28 Februari-28 Maret 2025 dengan target transaksi sebesar Rp75 triliun sampai Rp77 triliun, BINA Lebaran pada 14-30 Maret 2025 dengan target transaksi Rp30 triliun, dan kampanye belanja online Ramadhan di seluruh e-commerce.

 

Di sektor transportasi, pemerintah menerapkan diskon tarif tol 20 persen untuk perjalanan jarak jauh (Barrier Gate to Barrier Gate) di beberapa ruas tol, pada H-7 hingga H-4 Idulfitri, serta H+7 hingga H+8 Idulfitri. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun arus balik.

 

Pemerintah juga mempercepat program kendaraan bermotor listrik yang telah disepakati bantuan pemerintah sebesar Rp7 juta per unit motor. Langkah ini sejalan dengan upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta mendukung transisi energi ramah lingkungan.

 

Selain itu, upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok menjadi prioritas dalam mengoptimalkan momentum Lebaran. Pemerintah memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar dan stabil agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang.

 

Di tengah dinamika ekonomi global, pemerintah juga terus memantau perkembangan internasional yang dapat berpengaruh terhadap ekonomi domestik. Salah satu faktor yang diperhatikan adalah kebijakan ekonomi Amerika Serikat yang dapat berdampak pada rantai pasok dan perdagangan global.

 

Meskipun sejumlah negara menghadapi risiko resesi yang lebih tinggi, Indonesia tetap berada dalam posisi yang baik. Data Bloomberg pada Februari 2025 menunjukkan probabilitas resesi Indonesia kurang dari lima persen, jauh lebih rendah dibandingkan negara lain seperti Meksiko (38 persen), Kanada (35 persen), dan Amerika Serikat (25 persen).

 

Pemerintah optimistis dengan fondasi ekonomi nasional yang solid, diversifikasi mitra dagang, serta hilirisasi yang terus diperkuat, Indonesia dapat menjaga stabilitas dan daya saing di tengah ketidakpastian global.

 

Selain itu, Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani mengatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam mendukung ekonomi nasional dengan berbagai cara meliputi penurunan harga tiket pesawat, penerapan diskon tarif tol, hingga pemberian libur panjang. Semua ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi daerah, terutama sektor UMKM dan pariwisata.

 

Penurunan harga tiket pesawat mencapai 13%-14% menjadi salah satu kebijakan yang dinilai efektif dalam meringankan beban masyarakat yang ingin mudik. Selain itu, diskon tarif tol sebesar 20% terbukti membantu pemudik yang menggunakan jalur darat dalam menekan biaya perjalanan mereka.

 

Peningkatan moda transportasi umum yang beroperasi, yakni 30.451 unit bus, 2.550 kereta api, dan 772 kapal laut, juga menjadi faktor penting dalam memastikan perjalanan lebih lancar dan merata hingga ke daerah-daerah.

 

Dari sisi perdagangan, sektor ritel juga mengalami peningkatan signifikan berkat berbagai program belanja nasional yang digalakkan selama bulan Ramadan. Konsumsi masyarakat yang meningkat mendorong pertumbuhan sektor ritel dan perdagangan yang berkontribusi pada PDB nasional.

 

Pariwisata menjadi sektor lain yang terdampak positif dari kebijakan ini. Dengan diperkirakan lebih dari 122,1 juta perjalanan wisatawan selama Idulfitri, sektor ini mendapatkan momentum pemulihan dan pertumbuhan yang signifikan setelah terdampak pandemi.

 

Langkah-langkah yang diambil pemerintah tidak hanya berdampak pada konsumsi domestik, tetapi juga memberikan efek positif terhadap investasi. Dengan stabilitas ekonomi yang terjaga dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan, Indonesia semakin menarik bagi investor domestik maupun asing.

 

Pemerintah juga memastikan sinergi antara pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan ekonomi selama Lebaran, termasuk pengawasan stok dan harga barang kebutuhan pokok serta kesiapan infrastruktur transportasi.

 

Momentum Lebaran menjadi ajang bagi masyarakat untuk meningkatkan konsumsi, berbelanja, dan berwisata, yang secara langsung berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Perputaran uang yang meningkat di berbagai sektor memperkuat daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Dengan berbagai kebijakan yang telah diimplementasikan, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga dan semakin meningkat, memberikan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Indonesia.

 

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan mendukung produk dalam negeri, memanfaatkan program insentif, serta meningkatkan daya beli di sektor-sektor strategis. Dengan demikian, Indonesia dapat terus berkembang dan menghadapi tantangan ekonomi global dengan lebih kuat.

 

Kebijakan ekonomi yang diambil selama periode Lebaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Diharapkan, momentum ini dapat menjadi titik tolak bagi pemulihan ekonomi nasional yang lebih kuat di tahun-tahun mendatang.

 

)* Penulis adalah mahasiswa Bandung tinggal di Jakarta

Pemerintah Optimis Momentum Mudik Lebaran Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa momentum mudik Lebaran 2025 dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Airlangga, setiap Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), belanja masyarakat meningkat secara signifikan, mendorong konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

 

 

“Ya tentu kita berharap sih setiap kali hari raya ekonomi biasanya tumbuh tinggi akibat spending, Nah ini yang pemerintah berharap faktor hari raya itu jadi pengungkit di kuartal I ini” kata Airlangga di kantornya.

 

 

Untuk mengoptimalkan dampak ekonomi dari momentum Lebaran, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat. Beberapa kebijakan tersebut meliputi diskon harga tiket pesawat, pelaksanaan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), Epic Sales, BINA Diskon, diskon tarif tol, serta program stabilisasi harga pangan.

 

“Berbagai program ini kan dilakukan untuk menjaga daya beli, plus dengan THR dan yang lain, kami berharap pengungkit ini bisa terdorong,” ujar Airlangga.

 

Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan, serta akademisi, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 146,48 juta orang atau sekitar 52 persen dari populasi Indonesia. Angka tersebut menurun sekitar 24 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 193,6 juta pemudik.

 

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan jumlah pemudik. Faktor penurunan ini dipicu oleh jarak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang terlalu dekat dengan Idul Fitri, membuat sebagian masyarakat memilih tidak melakukan perjalanan mudik.

 

“Sehingga yang sempat berlibur selama Nataru tidak lagi merencanakan liburan atau pulang kampung saat libur Idul Fitri,” Ucap Sarman.

 

Di sisi lain, Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani, menyoroti dampak positif kebijakan pemerintah dalam memperlancar arus mudik dan menggerakkan ekonomi daerah, terutama sektor UMKM dan pariwisata. Penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen serta diskon tarif tol hingga 20 persen memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan. Pemerintah juga menambah 30.451 unit bus, 2.550 kereta api, dan 772 kapal laut guna meningkatkan kapasitas transportasi selama Lebaran.

 

 

Selain itu, harga bahan pokok yang stabil serta kebijakan libur panjang turut mendorong masyarakat untuk lebih banyak menghabiskan waktu di daerah asal mereka. Hal ini memberikan dampak positif bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pariwisata lokal.

 

Zita mengajak masyarakat untuk menikmati libur Lebaran dengan penuh kebahagiaan, menjaga kebersihan, serta tetap berhati-hati dalam perjalanan.

 

“Kami berharap momentum mudik ini dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah dan nasional, serta semua pemudik diberikan kelancaran dan keselamatan selama perjalanan,” ujarnya.

 

 

[edRW]

Momentum Lebaran 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta – Momentum Lebaran 2025 menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional, dengan konsumsi rumah tangga diperkirakan meningkat tajam. Hal ini dikarenakan serangkaian kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

 

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, mengungkapkan bahwa optimalisasi berbagai stimulus dari pemerintah, seperti bansos, diskon tiket pesawat, dan diskon tarif tol, diharapkan dapat mengerek konsumsi selama libur Idul Fitri.

 

“Dengan peningkatan konsumsi rumah tangga selama libur Idul Fitri tahun ini diharapkan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 di kisaran 5% lebih,” ujarnya.

 

Selain itu, Sarman juga menekankan bahwa perputaran uang yang terjadi di berbagai daerah tujuan mudik akan berdampak langsung terhadap perekonomian lokal.

 

“Hal ini otomatis juga akan mendongkrak ekonomi daerah sehingga berkontribusi terhadap nasional,” katanya.

 

Peningkatan ekonomi daerah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor lain, seperti perdagangan dan pariwisata, yang menjadi sektor utama dalam mendukung ekonomi lokal. Lebaran kali ini menjadi peluang bagi banyak daerah untuk meningkatkan kapasitas ekonomi mereka melalui sektor konsumsi, wisata, dan produk lokal.

 

Sumatera Barat (Sumbar) menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak besar dari momentum Lebaran 2025. Pakar pariwisata nasional, Sari Lenggogeni, Ph.D., menjelaskan bahwa setiap tahunnya Sumbar selalu masuk dalam lima besar provinsi tujuan pemudik, dan Lebaran menjadi puncak pergerakan masyarakat.

 

“Pada periode tersebut, Sumbar dipadati pemudik, baik melalui jalur darat (road trip) maupun udara. Ini menjadi momentum emas untuk menggerakkan perekonomian daerah,” jelas Sari.

 

Lebaran di Sumbar juga membawa dampak besar terhadap sektor pariwisata, dengan meningkatnya kunjungan ke destinasi wisata, terutama yang viral atau populer pada tahun sebelumnya.

 

“Peran media sosial dan influencer sangat besar dalam membentuk pola kunjungan. Oleh karena itu, destinasi harus siap, mulai dari infrastruktur, layanan, hingga kenyamanan dan keamanan,” ungkapnya.

 

Sari menambahkan bahwa sektor ekonomi kreatif, seperti kerajinan tangan, oleh-oleh khas daerah, dan produk UMKM lokal, juga mengalami lonjakan permintaan selama Lebaran.

 

Berkat momentum Lebaran, sektor perhotelan dan transportasi juga diperkirakan akan meningkat pesat.

 

“Lebaran merupakan waktu yang tepat untuk mendorong sektor-sektor yang terkait langsung dengan mobilitas masyarakat, seperti transportasi dan akomodasi,” tambah Sari.

 

Selain itu, kebangkitan ekonomi lokal di daerah-daerah wisata memberikan dampak langsung terhadap sektor informal dan UMKM yang semakin berkembang pesat seiring dengan meningkatnya pengunjung.

 

Dengan berbagai kebijakan dan fenomena mudik yang terjadi, momentum Lebaran 2025 diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal yang pada gilirannya berdampak positif pada ekonomi nasional.

 

 

[edRW]