Pemerintah Gencarkan Operasi Laut dan Darat Cegah Penyelundupan

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia semakin menggencarkan langkah-langkah tegas dalam memerangi praktik penyelundupan yang merugikan negara. Melalui koordinasi lintas instansi, operasi laut dan darat terus ditingkatkan intensitasnya sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan, keamanan, dan stabilitas ekonomi nasional.

Fokus utama dari operasi ini mencakup wilayah-wilayah perbatasan, pelabuhan tikus, jalur-jalur perdagangan laut ilegal, serta titik-titik rawan di sepanjang garis pantai dan jalur darat lintas negara. Dengan mengedepankan sinergi antara TNI AL, Bakamla, Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, operasi pengawasan kini dilakukan secara sistematis dan berlapis.

Di wilayah perairan, patroli laut ditingkatkan dengan mengoperasikan kapal-kapal patroli modern yang dilengkapi sistem navigasi mutakhir dan alat pemantauan canggih. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengejar kapal-kapal mencurigakan yang mencoba menyelundupkan barang masuk atau keluar wilayah Indonesia.

Selain itu, pengawasan udara melalui drone pengintai dan kerja sama dengan Badan Keamanan Laut terus dikembangkan guna memperluas jangkauan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan di zona ekonomi eksklusif maupun perairan dekat pulau-pulau terluar.

Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kalimantan Utara sepakat perkuat kerja sama keamanan laut dengan Pasukan Polis Marin Wilayah 4 Sabah, Malaysia di perbatasan Kaltara.

“Inisiatif ini krusial untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal,” kata Direktur Polairud Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Tidar, Wulung Dahono

Menurut ia, pertemuan ini menjadi ajang untuk mempererat jalinan kerja sama dan koordinasi antarkedua instansi penegak hukum maritim. Dengan sinergi yang lebih erat, diyakini tantangan keamanan maritim dapat diatasi secara lebih efektif dan komprehensif.

Di sisi darat, aparat gabungan mengintensifkan pengawasan di kawasan perbatasan darat, khususnya di wilayah Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Pemerintah juga memperkuat sistem intelijen dan pelacakan logistik untuk mengungkap jalur distribusi barang ilegal yang masuk melalui penyelundupan.

Direktur Direktorat Interdiksi Narkotika Ditjen Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan selama kurun waktu lima bulan pada 2025 Bea Cukai telah mencegah penyelundupan 6,4 ton narkotika di wilayah Indonesia.

“Untuk tahun 2025 kami berhasil mencegah 6,4 ton narkotika jumlah yang sangat luar biasa besar,” katanya Syarif

Guna mendukung efektivitas operasi laut dan darat ini, pemerintah pemerintah daerah juga dilibatkan aktif dalam mendukung operasi ini, termasuk melalui penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penyelundupan dan konsekuensi hukum yang mengikutinya. Pendekatan ini diharapkan bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kedaulatan dan keamanan negara.

Aparat Gabungan Sukses Gagalkan Aksi Penyelundupan

Jakarta,— Keberhasilan besar kembali ditorehkan aparat penegak hukum Indonesia. Sebuah operasi gabungan skala nasional yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Polda Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.000.000 gram atau setara dengan 2 ton sabu, yang diangkut melalui jalur laut menggunakan kapal motor. Penggagalan ini bukan semata hasil kebetulan, melainkan hasil dari kerja intelijen yang matang, analisis strategis, dan koordinasi yang solid antar lembaga. Tim gabungan melakukan pemetaan dan observasi intensif di sepanjang perairan Kepulauan Riau setelah menerima laporan intelijen terkait rencana pengiriman narkotika dari luar negeri.

Direktur Strategi Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Moh. Irhamni, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bukti kekuatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika.

“PPATK mendukung penuh BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak anggota jaringan narkotika, baik di dalam maupun luar negeri, melalui pelacakan transaksi keuangan dan pengungkapan aset hasil kejahatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari tekad bersama untuk menjaga bangsa dari kerusakan yang ditimbulkan narkotika.

Tak hanya dari unsur pemerintah eksekutif, apresiasi juga datang dari legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, memberikan penghargaan tinggi atas kesigapan dan keberhasilan aparat.

“Ini kerja luar biasa. Komisi III memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengamanan maksimal terhadap barang bukti untuk menjamin proses hukum berjalan dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Menko Polhukam, Letjen TNI Mochammad Hasan, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata kerja terpadu dalam desk narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Ia berharap operasi ini menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum lain untuk menggencarkan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan negara. Oleh karena itu, kita semua harus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Hasan.

Ia menambahkan bahwa hasil tangkapan kali ini dapat menyelamatkan masa depan jutaan generasi muda Indonesia.

Pengungkapan ini menandai tonggak penting dalam perjuangan menuju Indonesia yang bebas narkoba, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 yang sehat, tangguh, dan berdaya saing di tingkat global.

[edRW]

Pemberantasan Penyelundupan Tingkatkan Kepercayaan Investor

Oleh: Adnan Ramdani )*

Perekonomian Indonesia terus berkembang menuju arah yang lebih positif, didorong oleh berbagai kebijakan reformasi struktural yang progresif. Salah satu langkah penting yang kini mulai membuahkan hasil nyata adalah pemberantasan praktik penyelundupan. Upaya pemerintah dalam menekan dan memberantas aktivitas ilegal di pelabuhan, kawasan perbatasan, dan jalur perdagangan gelap bukan hanya soal penegakan hukum semata. Lebih dari itu, langkah ini menjadi sinyal kuat bagi dunia usaha dan investor bahwa Indonesia serius menciptakan iklim ekonomi yang sehat, adil, dan berdaya saing.

Penyelundupan, baik barang konsumsi, barang mewah, hingga bahan baku industri, selama ini menjadi salah satu penghambat utama pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Aktivitas ilegal ini merusak struktur pasar, melemahkan daya saing industri dalam negeri, serta menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk. Dalam jangka panjang, penyelundupan menciptakan ketidakpastian dan memperbesar biaya ekonomi yang harus ditanggung oleh pelaku usaha yang patuh hukum. Oleh karena itu, pemberantasan penyelundupan bukan hanya menyangkut kepentingan negara, tetapi juga merupakan bentuk keberpihakan pada pelaku ekonomi yang jujur dan berintegritas.

Langkah-langkah konkret yang telah diambil pemerintah melalui kerja sama antarinstansi, seperti Bea Cukai, Kepolisian, TNI, dan lembaga pengawasan lain, patut diapresiasi. Penangkapan kapal penyelundup di perairan laut, penggerebekan gudang-gudang ilegal, serta penerapan teknologi pengawasan berbasis digital di pelabuhan-pelabuhan besar merupakan bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Transparansi dalam proses penindakan dan komitmen untuk membawa para pelaku ke jalur hukum semakin menunjukkan integritas sistem yang dibangun. Keberhasilan ini menjadi indikator penting bagi investor dalam menilai stabilitas dan kredibilitas suatu negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengatakan pemberantasan korupsi dan penyelundupan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor. Pihaknya juga menekankan pentingnya pencegahan dan penindakan yang kuat untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat dan mendatangkan investasi.

Bagi investor, kepastian hukum dan keadilan dalam persaingan usaha merupakan dua faktor utama dalam pengambilan keputusan investasi. Tidak ada investor yang ingin menanamkan modal di negara yang pasar domestiknya dibanjiri barang selundupan murah, yang menghancurkan harga dan membuat industri lokal sulit berkembang. Ketika penyelundupan diberantas, industri nasional pun memiliki ruang untuk tumbuh, karena produk dalam negeri tidak lagi harus bersaing secara tidak sehat dengan barang ilegal. Ini secara otomatis meningkatkan potensi keuntungan, memperkuat nilai tambah, dan mendorong terbukanya lapangan kerja baru

Selain itu, pemberantasan penyelundupan juga memperbaiki persepsi terhadap sistem tata kelola pemerintahan. Negara yang mampu mengendalikan peredaran barang ilegal menunjukkan kapabilitasnya dalam menjaga integritas fiskal dan keamanan nasional. Dengan meningkatnya kepercayaan investor terhadap tata kelola yang baik, aliran investasi langsung cenderung meningkat. Bahkan, lembaga pemeringkat internasional pun menggunakan indikator ini dalam menilai prospek investasi suatu negara.

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang tentu menghadapi tantangan geografis yang kompleks. Namun tantangan ini bukanlah penghalang, melainkan peluang untuk membuktikan kemampuan negara dalam mengelola sumber daya dan menjaga kedaulatan ekonominya. Dengan memanfaatkan teknologi digital, seperti sistem tracking logistik, pengawasan CCTV terpadu, dan integrasi data lintas lembaga, pemberantasan penyelundupan dapat dilakukan secara efisien dan berkelanjutan. Digitalisasi menjadi kunci modernisasi pengawasan, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia siap bertransformasi menjadi pusat ekonomi yang terbuka namun tetap terkontrol.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. Pihaknya menyebutkan bahwa pemetaan yang rinci terhadap pola-pola kejahatan dan pemantauan menyeluruh melalui data dari penumpang, arus barang, dan pengiriman ekspedisi sangat penting dalam upaya pencegahan penyelundupan.

Di sisi lain, dampak positif dari pemberantasan penyelundupan juga terasa dalam peningkatan kualitas konsumsi masyarakat. Barang-barang yang masuk melalui jalur resmi umumnya telah melalui proses pengujian kualitas dan keamanan. Hal ini memberikan perlindungan bagi konsumen dari risiko barang berbahaya atau tidak sesuai standar. Sementara dari sisi fiskal, meningkatnya penerimaan negara dari pajak dan bea masuk memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program sosial.

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pemberantasan penyelundupan adalah pondasi penting bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan semakin minimnya celah bagi kegiatan ilegal, ekonomi nasional akan tumbuh di atas dasar yang kuat, keadilan, keterbukaan, dan persaingan sehat. Investor pun akan semakin yakin bahwa menanamkan modal di Indonesia bukan hanya menguntungkan, tetapi juga aman.

Kemudian dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, langkah Indonesia dalam memberantas penyelundupan menjadi teladan bahwa keberanian dan konsistensi dalam menegakkan hukum mampu menciptakan iklim usaha yang sehat. Dunia usaha merespons positif kebijakan ini dengan peningkatan minat investasi di sektor manufaktur, logistik, dan teknologi. Ketika fondasi ekonomi bersih dari praktik curang, maka masa depan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi regional dan global bukan lagi sekadar mimpi, melainkan tujuan yang nyata dan dalam jangkauan.

)* Penulis adalah pengamat ekonomi

Pemerintah Perkuat Pengawasan Demi Cegah Penyelundupan

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Penyelundupan merupakan salah satu masalah klasik yang terus menghantui perekonomian Indonesia. Dari waktu ke waktu, berbagai modus penyelundupan barang, baik dari luar negeri maupun antar wilayah dalam negeri, terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan kelicikan para pelakunya. Guna menjawab tantangan ini, pemerintah Indonesia melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait tengah memperkuat sistem pengawasan di berbagai lini, termasuk di pelabuhan, perbatasan darat, jalur laut, dan udara.

Penyelundupan bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Aktivitas ilegal ini membawa dampak besar bagi negara, baik dari sisi penerimaan pajak, kestabilan ekonomi, keamanan nasional, maupun perlindungan industri dalam negeri. Ketika barang-barang ilegal berhasil masuk ke pasar domestik tanpa melalui mekanisme kepabeanan dan perpajakan, negara kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar. Di sisi lain, produk dalam negeri yang diproduksi dengan mematuhi regulasi dan standar resmi menjadi kalah bersaing dari sisi harga dan distribusi.

Jenis barang yang diselundupkan pun beragam, mulai dari tekstil, elektronik, rokok, bahan bakar minyak (BBM), hingga narkotika dan senjata ilegal. Dalam beberapa kasus, penyelundupan bahkan dikaitkan dengan jaringan kejahatan terorganisir lintas negara, yang tidak hanya merusak tatanan ekonomi tetapi juga mengancam keamanan dan kedaulatan negara.

Direktur Direktorat Interdiksi Narkotika Ditjen Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan selama kurun waktu lima bulan pada 2025 Bea Cukai telah mencegah penyelundupan 6,4 ton Narkotika di wilayah Indonesia.

Selama tahun 2023, Bea Cukai mencegah peredaran gelap Narkoba sebanyak 5,9 ton, dan tahun 2024 sebanyak 7,4 ton, yang sebagian besar jenisnya didominasi oleh sabu. Dari wilayah dan jumlah kasus penyelundupan yang berhasil diungkap Bea Cukai, daerah yang rawan pintu masuk Narkoba adalah Aceh, lalu Kalimantan, Sulawesi dan Kepri.

Pada tahun 2025, Bea Cukai bersinergi dengan TNI AL dan Polri, serta BNN mengungkap kasus penyeludupan Narkoba dalam jumlah besar yang diangkut menggunakan kapal asing dari Thailand, yakni seberat dua ton di Kapal Motor The Aungtoetoe 99 dan dua ton di Sea Dragon Tarawa. Jumlah ini belum termasuk pengungkapan yang berhasil secara mandiri dicegah oleh APH serta aparat lainnya.

Syarief menegaskan komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penuh seluruh kegiatan penegakan hukum narkotika oleh aparat penegak hukum, yakni BNN dan Kepolisian, baik itu di darat, di laut dan udara.

Menurut Syarief, jika seluruh aparat penegak hukum bersinergi lebih kuat lagi untuk menghadang dan memutuskan rantai peredaran Narkotika di Tanah Air. Pihaknya yakin apabila sindikat jaringan narkoba internasional bisa berkolaborasi lintas batas, demikian pula dengan seluruh elemen penegak hukum di Indonesia wajib bersinergi. Pihaknya juga mengimbau kepada lapisan masyarakat untuk turut aktif mendukung upaya ini dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan, sinergi kuat diharapkan tercipta Indonesia yang aman.

Polda Kepri juga menyatakan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap Narkotika, terutama di wilayah perairan perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk barang haram. Hal ini ditegaskan Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin yang mengapresiasi kolaborasi intensif bersama instansi terkait dalam upaya pengungkapan kasus-kasus besar baru-baru ini.

Menurut Irjen Asep, sinergi lintas lembaga bukan hanya bersifat seremonial, melainkan dilakukan secara intens setiap hari, terutama dalam bentuk patroli, pengawasan, dan pendalaman terhadap berbagai potensi penyelundupan. Dalam beberapa hari terakhir, Polda Kepri dan Bea Cukai melakukan kolaborasi erat, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pemetaan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan telah dilakukan bersama dengan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL. Berdasarkan hasil pemetaan, beberapa wilayah yang menjadi perhatian khusus di antaranya adalah sepanjang Jalur Selat Malaka, pesisir timur Pulau Sumatra, serta wilayah Natuna hingga Batam.

Kolaborasi ini menjadi garda terdepan dalam menangkal masuknya narkoba melalui jalur laut yang terbuka dan luas di wilayah Kepri. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional yang juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat kawasan perbatasan.

Asep mengatakan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan Narkoba, termasuk aparat kepolisian sendiri. Saat ini tengah berlangsung proses hukum terhadap seorang oknum polisi yang diduga kuat terlibat dalam sindikat Narkoba.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta dukungan pengawasan untuk mencegah tindakan kejahatan transnasional kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) daerah setempat. Hal ini menyusul pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 3,9 ton di perairan Kepri selama periode bulan Mei 2025.

Menurut Gubernur Ansar fakta dijadikannya wilayah Kepri sebagai jalur perdagangan ilegal, memang tidak bisa dinafikan. Ini terbukti dari terungkapnya sejumlah kasus-kasus besar belum lama ini. Baik penyelundupan narkoba, perdagangan orang, maupun bahan lainnya seperti barang tambang.

Ansar mengatakan geostrategis Kepri memang sangat strategis sebagai jalur perdagangan, termasuk dimanfaatkan sebagai jalur peredaran barang ilegal. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan aparat penegak hukum agar intensitas pengawasan di Kepri dapat diperketat, khususnya untuk mengantisipasi jalur kejahatan transnasional.

Penyelundupan merupakan ancaman nyata bagi ekonomi dan kedaulatan negara. Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kementerian dan lembaga, telah dan terus memperkuat pengawasan demi mencegah aktivitas ilegal ini. Dengan memanfaatkan teknologi, meningkatkan koordinasi lintas lembaga, memperkuat penegakan hukum, serta melibatkan masyarakat, diharapkan sistem pengawasan di Indonesia semakin solid dan efektif. Meski tantangan tetap ada, langkah maju ini menunjukkan bahwa pemerintah serius melindungi kepentingan nasional dari ancaman penyelundupan.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Pemerintah Tingkatkan Kolaborasi Cegah Karhutla

Pekanbaru – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memimpin Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di SKA CoEx, Pekanbaru, guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Riau ditetapkan sebagai provinsi indikator utama keberhasilan pengendalian karhutla nasional.

“Riau ini sangat penting dan menjadi indikator keberhasilan pengendalian Karhutla di Indonesia. Apa bila Riau sukses, Insya Allah provinsi lain dapat kita tangani,” ujar Hanif.

Meskipun tantangan masih besar dengan luas lahan terdampak mencapai sekitar 600 hektare hingga April 2025, pemerintah terus mengintensifkan strategi pengendalian terintegrasi, terutama di wilayah rawan seperti Riau.

“Itu sebabnya butuh penanganan cepat dan terkoordinasi,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Hanif menyerukan penguatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha.

“Saya ingin upaya kita bersama ini bisa menekan angka terjadinya karhutla. Jika ada kegiatan yang diperlukan dan berhubungan dengan Kementerian LH, kami akan sangat senang mendapat masukan dari teman-teman sekalian,” tuturnya.

Hanif menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap areal konsesi yang menjadi titik rawan, dan memastikan seluruh pemangku kepentingan menjalankan tanggung jawab sesuai regulasi.

“Lakukan pengawasan serius terkait penanganan karhutla, terutama di areal konsesi, dimandatkan untuk memberikan langkah – langkah pendekatan represif. Memang langkah-langkah yang kami lakukan agak berat, tapi ini adalah perintah undang-undang,” tegas Hanif.

Kementerian Lingkungan Hidup juga menggandeng Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk memperkuat antisipasi dan mitigasi karhutla.

Hanif menyatakan bahwa Gapki memiliki peran penting dalam memastikan standar operasional industri sawit berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

“Kami akan terus mendorong setiap perusahaan sawit wajib menjadi anggota Gapki. Karena ke depan, salah satu syarat mendapatkan sertifikat Proper adalah menjadi anggota Gapki,” ujar Hanif.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum II Gapki, Susanto, menyatakan kesiapan anggotanya menghadapi musim kemarau 2025 yang diprediksi BMKG akan terjadi pada Juni hingga Oktober.

“Sebanyak 752 perusahaan anggota Gapki wajib mematuhi regulasi dan memastikan seluruh sumber daya, personil dan peralatan selalu dalam kondisi siap,” kata Susanto.

Gapki juga menerapkan pendekatan kolaboratif berbasis lanskap, dengan melibatkan perusahaan, pemerintah, dan kelompok MPA. Langkah ini meliputi sosialisasi, pelatihan, dan sertifikasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lapangan.

Pemerintah Dorong Peran Aktif Sektor Swasta Cegah Karhutla

Palembang, Sumsel – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkat pada musim kemarau 2025, pemerintah menggandeng sektor swasta, khususnya industri kelapa sawit, untuk mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi antisipatif menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung antara Juni hingga Oktober 2025.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) guna menggerakkan pelaku industri agar mematuhi standar operasional pengendalian karhutla yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

“Gapki memiliki peran strategis dalam memastikan anggotanya menjalankan praktik industri yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kami mendorong peran aktif mereka sebagai garda depan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Sumatera Selatan,” ujar Hanif.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sumatera Selatan akan memasuki musim kemarau mulai pertengahan tahun. Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, mengingatkan bahwa potensi peningkatan suhu cukup signifikan akibat dampak kemarau basah (La Nina) yang berlangsung sepanjang 2024.

“Kami telah menyampaikan peringatan dini kepada pemerintah daerah. Upaya pengawasan dan mitigasi harus ditingkatkan sejak dini, karena kondisi cuaca bisa memperparah penyebaran titik api,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri. Ia mendorong seluruh perusahaan kelapa sawit di wilayahnya untuk tergabung dalam Gapki agar koordinasi dan pengawasan bisa berjalan optimal.

“Saya akan turun tangan langsung agar perusahaan-perusahaan itu bergabung. Karena kebakaran hutan bukan hanya persoalan pemerintah, tapi juga tanggung jawab dunia usaha,” tegas Herman.

Sementara Wakil Ketua Umum II Gapki, Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan serangkaian langkah konkret guna menghadapi musim kemarau. Dari total 752 perusahaan yang tergabung sebagai anggota, seluruhnya telah diminta menyiapkan sumber daya manusia, peralatan, dan sistem deteksi dini yang memadai.

“Gapki tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan. Kami memastikan perlindungan sosial dan lingkungan menjadi prioritas dalam operasional perusahaan anggota,” tutur Susanto.

Upaya pencegahan yang dilakukan antara lain berupa pelatihan dan sertifikasi SDM, pemetaan wilayah rawan titik api, penyediaan sumber air, serta modifikasi cuaca.
Gapki juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga pemerintah, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga organisasi lingkungan untuk penguatan pencegahan berbasis lanskap.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap angka kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan dan wilayah lainnya dapat ditekan secara signifikan. [-red]

[edRW]

Aksi Kolaboratif Kunci Sukses Pencegahan Karhutla

Cegah Karhutla, Pemprov Kalsel Lakukan Pembasahan Lahan Berkala di Golf  Ujung - Media Center Provinsi Kalimantan Selatan

Oleh: Aurelia Sutramita)*

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukanlah tanggung jawab satu pihak semata. Kolaborasi yang melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi kunci utama dalam menanggulangi ancaman bencana ekologis ini, khususnya di kawasan rawan seperti Sumatera dan Kalimantan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mewajibkan 400 perusahaan perkebunan di wilayah Sumatera bagian Selatan untuk menyiapkan diri menghadapi musim kemarau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 277 perusahaan berada di Provinsi Sumatera Selatan yang dikenal memiliki tingkat kerawanan karhutla yang tinggi.

Langkah tersebut mencakup kesiapan personel, peralatan, dan pendanaan yang memadai untuk mencegah dan menangani karhutla secara efektif. Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa bila dalam dua minggu perusahaan tidak menunjukkan laporan kesiapan, maka sanksi administratif berupa paksaan pemerintah akan diberlakukan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam menghadapi ancaman kabut asap yang tak hanya merugikan lingkungan, tapi juga mengganggu kredibilitas Indonesia dalam komitmen global menurunkan emisi. Indonesia, menurut data KLHK, menempati peringkat kedua penyumbang kabut asap global, yang sebagian besar berasal dari kebakaran lahan.

Kebijakan tegas ini bukanlah bentuk intimidasi, melainkan peringatan serius bahwa pengelolaan lingkungan hidup tidak bisa diabaikan. Bahkan, Hanif Faisol Nurofiq tidak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi pelaku usaha yang lalai menjalankan kewajibannya dalam pencegahan karhutla.

Kementerian Lingkungan Hidup juga telah mengirimkan surat resmi kepada para pemegang izin konsesi untuk melaporkan secara rinci kesiapan mereka. Evaluasi lapangan pun akan dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten, untuk memastikan langkah mitigasi dilakukan secara konkret.

Dalam konteks nasional, Provinsi Riau menjadi perhatian khusus. Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa Riau merupakan indikator utama keberhasilan pengendalian karhutla di Indonesia. Keberhasilan penanganan di provinsi ini akan menjadi tolok ukur bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa.

Riau tercatat sebagai wilayah dengan lahan terbakar terbesar sepanjang Januari hingga April 2025, mencapai 600 hektare. Hal ini menunjukkan betapa gentingnya situasi di daerah tersebut dan pentingnya aksi cepat dan terkoordinasi dari seluruh pihak.

Dengan total luas lahan sekitar 8 juta hektare, dan separuhnya merupakan perkebunan sawit yang rentan terbakar, Provinsi Riau membutuhkan perhatian ekstra dalam pencegahan karhutla. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat menjadi elemen penting dalam strategi pengendalian.

Hanif Faisol Nurofiq secara tegas menyerukan optimalisasi peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan. Keberadaan mereka sangat penting dalam deteksi dini, pemantauan, hingga pelaporan potensi kebakaran secara langsung di lapangan.

Selain pemberdayaan masyarakat, sinergi antar-instansi menjadi landasan kuat dalam upaya kolaboratif ini. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha harus saling terhubung dan bekerja dalam satu kerangka kerja bersama untuk mencegah karhutla secara sistematis.

Langkah tegas juga diperlukan dalam pengawasan areal konsesi. Pemerintah daerah terus melakukan pendekatan represif apabila ditemukan pelanggaran yang menyebabkan karhutla. Hal ini penting agar pengelola lahan bertanggung jawab atas izin yang diberikan negara.

Di Provinsi Kalimantan, aksi kolaboratif juga semakin diperkuat. Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan peralatan dan personel dalam menghadapi potensi kebakaran. Kesiapan ini meliputi pompa, selang, nozzle, kendaraan pemadam, hingga tangki air.

Menurut Daniel, pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, hingga relawan dan masyarakat lokal sangat dibutuhkan agar strategi pencegahan berjalan efektif di lapangan.

BPBD Kalimantan Barat juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk meningkatkan kewaspadaan. Mereka menjadikan data dari BMKG sebagai dasar dalam membaca pola musim kemarau yang akan datang, serta menentukan waktu-waktu rawan terjadinya kebakaran.

Kondisi cuaca yang belum stabil menjelang musim kemarau awal Juni, membuat pengawasan harus diperketat. Daniel menyatakan bahwa pihaknya terus memantau apakah tahun ini akan tergolong kemarau basah atau kering, dan itu akan menjadi faktor penting dalam menentukan strategi mitigasi ke depan.

Seluruh langkah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mengubah pendekatan penanganan karhutla dari reaktif menjadi preventif. Pencegahan sejak dini, kolaborasi lintas sektor, dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengendalian karhutla yang berkelanjutan.

Pemerintah tidak lagi mengandalkan respons setelah bencana terjadi, melainkan menanamkan kesadaran bahwa karhutla bisa dicegah jika semua pihak menjalankan perannya secara bertanggung jawab. Inilah yang menjadi semangat dari aksi kolaboratif yang kini digaungkan di seluruh wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta aparat penegak hukum, Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari lingkaran kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun. Kunci keberhasilannya terletak pada koordinasi, kepatuhan, dan aksi nyata di lapangan.

)* Penulis adalah mahasiswa Bandung tinggal di Riau

Pemerintah Optimalkan Mitigasi Hadapi Karhutla

Oleh : Gavin Asadit )*

Memasuki musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus 2025, pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah-langkah antisipasi dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berbagai strategi terpadu telah disiapkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna mencapai target ambisius “Zero Karhutla” pada tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah membentuk Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla pada Maret 2025. Desk ini bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lintas kementerian dan lembaga. Langkah-langkah yang diambil meliputi deteksi dini, penegakan hukum, edukasi masyarakat, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Target tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau zero karhutla sudah dipatok oleh pemerintah pada 2025. Untuk merealisasikan target tersebut, mereka melakukan sejumlah langkah antisipasi dan mitigasi. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengkoordinasi langkah-langkah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan, target tersebut tidak sembarangan dipatok oleh pemerintah. Ada perhitungan matang agar target tersebut bisa terealisasi. Langkah awal dimulai dengan pembentukan Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam kunjungannya, Menteri Hanif menyampaikan bahwa secara umum perusahaan-perusahaan tersebut belum menunjukkan upaya maksimal dalam pencegahan karhutla, namun masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan, mulai dari kesiapsiagaan personel hingga sarana pendukung pengendalian kebakaran.  Pihaknya juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum tercatat adanya pelanggaran atau kejadian karhutla yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan perkebunan di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025.

Dalam upaya pencegahan karhutla, pemerintah mengandalkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). BMKG bersama KLHK, BPPT, BNPB, dan TNI AU telah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di lima provinsi rawan karhutla: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. OMC bertujuan membasahi lahan gambut untuk mencegah kebakaran serta mengisi kubangan air agar lahan tidak mudah terbakar saat kemarau.

Semantara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto yang menyampaikan BNPB telah membentuk Desk Karhutla di enam provinsi prioritas dan satu provinsi dengan penanganan khusus untuk menghadapi musim kemarau tahun 2025. Enam provinsi prioritas tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, sementara Kalimantan Timur ditetapkan sebagai provinsi dengan penanganan khusus mengingat keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan perlindungan ekologis menyeluruh.

Sebelumnya juga BNPB tengah mematangkan konsep penanganan karhutla terpadu untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Konsep ini mencakup penguatan kemasyarakatan melalui pembentukan desa tangguh bencana, pemetaan risiko bencana, serta kelengkapan logistik dan peralatan. BNPB juga telah menabur 111 ton NaCl dan 8 ton kalsium oksida (CaO) sebagai bahan semai dalam operasi modifikasi cuaca di Kalimantan Timur.

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem penanganan karhutla secara terintegrasi dan memastikan kesiapsiagaan nasional menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau tahun ini. Selain itu, Langkah antisipatif ini tidak terlepas dari pengalaman karhutla yang meningkat pada periode kering tahun sebelumnya, khususnya pada Juli hingga Oktober 2024. Dengan segala bentuk kesiapan yang saat ini sedang digalakkan, pemerintah berharap dampak karhutla di tahun ini dapat diminimalkan secara signifikan.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan penegakan hukum berlapis terhadap pelaku karhutla. Sanksi yang diberikan meliputi sanksi administratif seperti pencabutan izin, gugatan ganti rugi lingkungan, dan penegakan hukum pidana dengan ancaman 10 hingga 12 tahun penjara serta denda hingga Rp12 miliar, terutama jika kebakaran berdampak pada kesehatan masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pentingnya sinergi antara Polri dan KLHK dalam penegakan hukum terkait karhutla. Melalui penandatanganan nota kesepahaman, kedua institusi berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga hutan dari bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh unsur kesengajaan.

KLHK juga terus memperkuat peran serta masyarakat dalam pengendalian karhutla melalui pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA). Program ini bertujuan memberikan pengetahuan hukum dan regulasi kepada masyarakat agar memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan. Selain itu, sosialisasi mengenai pembukaan lahan tanpa bakar terus digencarkan untuk mencegah terjadinya karhutla.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi ancaman karhutla. Koordinasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, penguatan peran masyarakat, serta penegakan hukum menjadi pilar utama dalam upaya mencapai target “Zero Karhutla” pada tahun 2025. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan melaporkan potensi kebakaran kepada pihak berwenang.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Timwas DPR Yakin Pemerintah Sukses Layani Jamaah Haji 2025

Jakarta-Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI menyatakan keyakinannya bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan berjalan sukses dan semakin baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan usai serangkaian kunjungan kerja, rapat koordinasi, dan evaluasi intensif dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.

Ketua Timwas Haji DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas fasilitas di Arafah dan Mina menjadi indikator positif dalam pelayanan haji tahun ini.

“Semoga sukses dengan layanan syarikah ini. Dengan layanan syarikah ini ada perlombaan layanan lah, sejumlah fasilitas,” ujar Marwan

Timwas juga mencermati langsung berbagai aspek pelayanan jemaah, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga kesiapan menghadapi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Kalau dari komitmennya para syarikah, komitmennya Kementerian Haji, saya punya keyakinan ini bisa kita urai, kita tangani dengan baik. Kalau tidak 100 persen, ya biasa lah, tapi kita ingin ini tidak kolaps dengan situasi ini,” tambah Marwan yang juga menjabat sebagai Pimpinan Komisi VIII DPR RI.

Salah satu strategi yang diapresiasi adalah penerapan skema murur dan tanazul untuk mengurangi kepadatan di Mina. Skema ini memungkinkan sebagian jemaah menginap di hotel selama fase puncak haji.

“Kalau sudah berhasil membawa tanazul, maka kita punya moral untuk minta tambahan kuota. Selama ini kan 221 ribu itu dengan 203 ribu jemaah itu di Mina berdempet. Kita urai dengan tanazul, kita punya keberanian untuk minta 20 ribu atau 30 ribu kuota tambahan,” jelasnya.

Meski optimistis, Timwas tetap meminta pemetaan risiko menjelang Armuzna agar penanganan teknis di lapangan tidak bersifat reaktif.

“Kami khawatir menghadapi Armuzna akan seperti apa. Kami minta ini dipetakan. Bila dibutuhkan harus mengubah kebijakan, itu harus dibicarakan dengan Kementerian Haji,” tegas Marwan.

Selain itu, DPR juga memberi perhatian terhadap penyelenggaraan haji khusus yang dinilai rentan terhadap praktik di luar kesepakatan oleh sejumlah travel.

“Kadang ada janji yang di luar kesepakatan. Ini penting untuk diawasi,” tambahnya.

Lebih dari 50 anggota Timwas dari berbagai komisi ikut terlibat dalam pengawasan, termasuk Komisi VIII, IX, V, dan XIII. DPR juga aktif meninjau langsung layanan pemondokan, akses transportasi ke bus shalawat, serta kinerja petugas haji di lapangan.

“Jemaah kita ini perlu pendampingan. Jangan sampai petugas lebih banyak beribadah. Kehadiran mereka harus benar-benar untuk melayani,” tutup Marwan.

Pemerintah Terus Monitor Kualitas Layanan Jamaah Haji Jelang Ibadah Puncak

Jakarta — Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pengawasan intensif terhadap layanan jemaah di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Arab Saudi.

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk kerja nyata dan sinergi lintas kementerian/lembaga dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Fokus pengawasan mencakup pemenuhan konsumsi halal dan aman, serta pengecekan fasilitas pendukung seperti sanitasi, tempat tidur, dapur, dan pendingin ruangan.

“Hari ini kita melaksanakan pemantauan di Armuzna bersama Ditjen PHU, Badan Penyelenggara Haji, dan unsur K/L lainnya sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan terbaik bagi jemaah,” ujar Aqil Irham.

Fasilitas-fasilitas yang ditinjau disiapkan oleh syarikah—lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi—yang menghadirkan nuansa khas Indonesia. Misalnya, dekorasi berbahan anyaman bambu dan rotan, serta tata ruang yang menyejukkan di tengah cuaca panas, menciptakan kenyamanan psikologis bagi jemaah.

“Upaya syarikah ini sangat positif. Konsep layanan yang bersih, indah, dan ramah budaya akan membantu jemaah merasa lebih tenang dan nyaman,” tambah Aqil. Ia juga menegaskan bahwa pada Rabu dini hari, BPJPH akan kembali melakukan pengawasan ketat pada dapur penyedia konsumsi untuk memastikan penerapan standar halal dan keamanan pangan berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan ini tidak hanya memastikan aspek teknis layanan, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji. Pemerintah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi dan stakeholder terkait agar seluruh proses penyelenggaraan haji berlangsung lancar dan bebas hambatan.

Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menekankan pentingnya kualitas layanan haji sebagai bagian dari amanah konstitusional. Dalam berbagai kesempatan, beliau menegaskan bahwa penyelenggaraan haji harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan jemaah.

Pemerintah berkomitmen penuh agar seluruh tahapan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan khusyuk. Kehadiran negara di setiap titik layanan adalah bukti nyata bahwa negara melayani rakyat hingga ke Tanah Suci.

[edRW]