Hindari Pelemahan Ekonomi Pemerintah, Pemerintah Optimis Target Pertumbuhan Ekonomi Tercapai

Jakarta – Di tengah tantangan global dan ketidakpastian perekonomian dunia, Pemerintah Indonesia tetap optimis bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 dapat tercapai sesuai yang direncanakan. Target pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen dipertahankan, meski terdapat proyeksi yang menyebutkan ekonomi Indonesia hanya mampu melaju di kisaran 4,5 hingga lima persen. Berbagai strategi telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi pelemahan ekonomi domestik maupun eksternal.

“Kami menghargai pandangan dan proyeksi dari berbagai pihak, termasuk sektor perbankan. Itu penting sebagai bahan evaluasi. Namun, pemerintah tetap optimis. Dengan strategi yang tepat dan sinergi yang kuat, pertumbuhan lima persen masih sangat mungkin dicapai,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.

Optimisme pemerintah dilandasi oleh stabilitas makroekonomi yang tetap terjaga, inflasi yang terkendali, serta berbagai kebijakan yang disiapkan untuk memperkuat daya tahan dan daya saing ekonomi nasional.

Salah satu langkah utama adalah mendorong konsumsi rumah tangga yang merupakan kontributor utama terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah memperluas program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang tidak hanya bertujuan meningkatkan ketahanan gizi anak-anak, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi di sektor pangan lokal.

“Kami juga terus menyalurkan bansos secara tepat sasaran, memberikan subsidi listrik, dan memberi diskon transportasi publik untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Haryo.

Belanja negara pun akan dipercepat agar stimulus fiskal benar-benar terasa di lapangan. Pemerintah menyadari bahwa negara harus hadir lebih cepat. Itu karena realisasi belanja yang cepat akan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain menjaga konsumsi, pemerintah juga membenahi sisi penawaran. Melalui Inpres Deregulasi, berbagai izin usaha disederhanakan. Di sisi lain, revisi Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (BUPM) tengah dirampungkan guna memperluas ruang gerak investor.

“Satgas Deregulasi akan segera dibentuk sesuai arahan Presiden, tapi tim yang ada sudah mulai bekerja. Kami sedang mengidentifikasi masalah perizinan ekspor-impor yang sering dikeluhkan pelaku usaha. Ini bagian dari paket kebijakan yang segera diumumkan,” jelas Haryo.

Kebijakan deregulasi itu juga menjadi bagian dari persiapan jangka panjang Indonesia untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

“Transformasi kebijakan harus serius jika kita ingin bersaing di level global,” tambah Haryo.

Untuk sektor pembiayaan, pemerintah meningkatkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mulai mengimplementasikan skema Kredit Investasi Padat Karya bagi sektor strategis. UMKM juga difasilitasi dari sisi pembiayaan dan ekspor.

“UMKM yang punya potensi ekspor akan mendapat dukungan promosi dan fasilitasi. Kami juga mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan seperti IEU-CEPA dan CP TPP, serta membuka penetrasi pasar non-tradisional dan mempererat hubungan dengan negara-negara BRICS,” ungkap Haryo.

Untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan, pemerintah menyiapkan tiga pilar transformasi jangka menengah, yaitu hilirisasi industri, digitalisasi ekonomi, dan transisi energi hijau.

Di sektor industri, pemerintah fokus pada pengembangan pengolahan mineral seperti nikel, bauksit, dan tembaga, serta penguatan industri kelapa sawit. Pembangunan kawasan industri terintegrasi juga terus dilanjutkan.

“Ini bukan sekadar soal ekspor bahan mentah, tapi membangun rantai nilai dan ekosistem industri dalam negeri yang kompetitif,” terang Haryo.

Sementara di sektor digital, pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur merata di seluruh Indonesia, serta mendukung peningkatan kapasitas startup teknologi dan digitalisasi UMKM.

Di sisi energi, transformasi ke arah ekonomi hijau diperkuat dengan pengembangan energi terbarukan dan kendaraan listrik. Salah satu proyek energi bersih yang sudah berjalan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh yang mendapat pendanaan sebesar USD499 juta dari program Asia Zero Emission Community (AZEC).

Haryo menekankan target pertumbuhan ekonomi di atas lima persen tidak bisa dicapai hanya dengan satu aktor.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Ini pekerjaan kolektif,” ujar Haryo.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap Indonesia dapat menghindari pelemahan ekonomi, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan. Optimisme ini diperkuat oleh dukungan masyarakat dan dunia usaha yang terus menunjukkan ketahanan dan adaptabilitas tinggi.

Bersama Wujudkan PSU Aman Demi Demokrasi Berkualitas

Oleh : Naya Maya Santika )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) bukan sekadar agenda administratif dalam kalender politik Indonesia, melainkan momentum peneguhan kembali komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. PSU menjadi cerminan konsistensi semua pihak dalam menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan kedaulatan rakyat. Maka dari itu, penyelenggaraan PSU yang aman dan damai harus menjadi prioritas bersama, karena dari sanalah demokrasi yang berkualitas dapat tumbuh dan mengakar kuat.

Di Papua, persiapan PSU untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan digelar pada 6 Agustus 2025 tengah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam memastikan kesiapan daerah. Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Gedung Kantor Gubernur Papua. Suasana rapat yang penuh khidmat menunjukkan semangat kolektif seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan PSU dengan aman dan bermartabat.

Yang paling menggembirakan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan PSU sebesar Rp160,95 miliar telah dipastikan aman dan tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua. Ini merupakan bentuk nyata bahwa negara hadir untuk memastikan proses demokrasi tidak terhambat oleh persoalan teknis. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi simbol kuat bahwa Papua benar-benar serius melaksanakan PSU yang kredibel dan damai. Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menegaskan bahwa dana tersebut telah dialokasikan secara tepat untuk mendukung kerja-kerja KPU Papua, Bawaslu Papua, serta unsur pengamanan dari Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih.

Pelaksanaan PSU di Papua ini bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga implementasi amanat konstitusi. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menegaskan pentingnya menjamin kedaulatan rakyat melalui pemilu yang adil dan bersih. Karena itu, tidak ada ruang untuk kompromi terhadap kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu, termasuk PSU. Keputusan untuk menggelar PSU harus diterima sebagai bentuk koreksi konstitusional demi memperkuat legitimasi hasil pemilu.

Sementara itu, di Gorontalo Utara, proses PSU juga menunjukkan gambaran yang serupa. Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Roland Ismail menyatakan bahwa PSU di daerahnya telah berlangsung dengan baik, damai, dan transparan. Antusiasme penyelenggara serta partisipasi masyarakat pasca proses demokrasi ini merupakan modal penting dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Lebih dari sekadar optimisme, penyelenggaraan PSU di Gorontalo Utara telah terbukti berjalan aman dan damai. Tidak ada gesekan sosial yang berarti, tidak pula terjadi provokasi yang mengarah pada destabilitas keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Gorontalo Utara memiliki kesadaran politik yang matang, serta penghormatan tinggi terhadap proses demokrasi. Kematangan ini harus menjadi teladan bagi daerah-daerah lain, bahwa PSU tidak harus identik dengan konflik, melainkan bisa menjadi ruang konsolidasi politik dan sosial yang sehat.

Keberhasilan PSU di Gorontalo Utara berkat adanya sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tentu saja masyarakat. Komitmen untuk menjaga netralitas, menjamin keamanan, serta mengedepankan nilai-nilai demokrasi merupakan kunci untuk menciptakan proses pemilu ulang yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima secara sosial dan moral.

Selain itu, seluruh pihak perlu mewaspadai potensi provokasi maupun penyebaran disinformasi yang dapat mencederai proses demokrasi. PSU kerap menjadi celah yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memecah belah masyarakat atau merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Oleh sebab itu, literasi politik masyarakat harus terus ditingkatkan agar mampu memilah informasi yang benar dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan.

Momentum PSU ini harus dimaknai sebagai peluang untuk memperkuat fondasi demokrasi, bukan sekadar pengulangan teknis dari proses pemilu sebelumnya. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat diwujudkan bila seluruh elemen bangsa terlibat aktif menjaga integritas dan kedamaian dalam setiap tahapan pemilu. Tidak hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Dengan kesiapan anggaran yang telah terjamin di Papua, serta pengalaman aman dan damainya PSU di Gorontalo Utara, publik patut optimistis bahwa pelaksanaan PSU tahun 2025 akan menjadi tonggak penting dalam perbaikan demokrasi lokal. Ini adalah kesempatan untuk menegaskan kembali bahwa suara rakyat adalah fondasi utama dari sistem pemerintahan yang demokratis.

Ke depan, semua pihak harus terus menjaga konsistensi dan integritas. Pemerintah perlu menjamin keberlangsungan dukungan logistik dan keamanan. Penyelenggara pemilu harus menjaga profesionalitas dan netralitas. Masyarakat sipil, termasuk media, harus terus mengawasi dan mengedukasi publik secara objektif. Hanya dengan kolaborasi erat dan semangat kebersamaan, PSU yang aman dan damai dapat terwujud.

Karena itu, mari bersama mengawal PSU sebagai sarana koreksi demokrasi yang sehat. Bukan sekadar pengulangan teknis, tapi penguatan legitimasi politik dan kepercayaan publik. Demi Indonesia yang lebih demokratis, lebih bermartabat, dan lebih bersatu.

)* Penulis adalah Pengamat Politik

PSU Damai Wujud Komitmen Pada Demokrasi

Oleh : Derby Amaro )*

Pemilihan suara ulang (PSU) yang berlangsung dengan damai di berbagai daerah menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai demokrasi. Dalam setiap proses demokrasi, termasuk saat menghadapi situasi kompleks seperti pemungutan suara ulang, kedewasaan politik warga menjadi fondasi utama untuk menjaga stabilitas sosial. Tidak adanya gesekan yang berarti dan kehadiran pemilih secara tertib di tempat pemungutan suara menunjukkan bahwa rakyat telah menempatkan demokrasi sebagai ruang aspirasi yang bermartabat. Sikap ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang matang di tengah dinamika politik yang kerap berubah-ubah.

Pelaksanaan PSU pada umumnya terjadi karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau temuan pelanggaran yang cukup signifikan dalam proses sebelumnya. Namun alih-alih menjadi ajang konflik atau pertentangan, PSU justru dimaknai oleh banyak warga sebagai kesempatan untuk memperbaiki proses demokrasi secara adil dan terbuka. Warga yang sebelumnya kecewa atau ragu terhadap integritas penyelenggaraan pemilu, kini diberikan ruang untuk menyalurkan suara mereka kembali. Proses ini bukan hanya bagian dari mekanisme hukum, melainkan juga refleksi dari kepercayaan masyarakat pada sistem demokrasi yang sehat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk mengatakan, partisipasi aktif masyarakat dalam PSU menunjukkan bahwa pemilih tidak sekadar menjadi objek politik, tetapi subjek yang sadar hak dan tanggung jawabnya. Antusiasme warga untuk datang ke TPS meski harus kembali memberikan suara mencerminkan kedewasaan politik yang patut diapresiasi. Ini menjadi pelajaran penting bahwa demokrasi bukan hanya tentang kemenangan satu pihak, melainkan bagaimana proses berlangsung jujur, adil, dan transparan. Warga menyadari bahwa suara mereka memiliki dampak langsung terhadap arah kebijakan, dan oleh karena itu mereka hadir bukan karena paksaan, tapi karena kesadaran.

Para kandidat dan tim sukses juga menunjukkan sikap sportif dan taat pada aturan dalam menghadapi pemungutan suara ulang. Tidak ada laporan signifikan terkait provokasi, kampanye hitam, atau bentuk pelanggaran lain yang merusak integritas proses. Hal ini menunjukkan bahwa elite politik pun semakin memahami bahwa demokrasi bukan hanya milik rakyat, tetapi juga tanggung jawab kolektif para pemangku kepentingan. Keteladanan ini penting untuk menciptakan budaya politik yang sehat dan jauh dari konflik horizontal yang merugikan semua pihak.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola mengatakan bahwa pelaksanaan PSU di Provinsi Gorontalo telah berlangsung aman, tertib, dan sukses tanpa adanya gangguan berarti. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Gorontalo yang telah berpartisipasi secara aktif dan menjaga situasi tetap kondusif sepanjang proses pemungutan suara. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat yang berkomitmen menjaga integritas demokrasi.

Sophian juga menambahkan bahwa pelaksanaan PSU ini menjadi bukti nyata kedewasaan demokrasi masyarakat Gorontalo, di mana proses pemilu tidak hanya dijalankan sebagai rutinitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menentukan arah pembangunan daerah dan nasional. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta diawasi secara ketat oleh Bawaslu dan lembaga pemantau lainnya. Dengan selesainya PSU ini, KPU Gorontalo berharap hasil pemilu dapat diterima secara luas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi yang transparan dan adil.

Media massa pun turut andil dalam menjaga netralitas dan menyampaikan informasi yang jernih selama proses PSU. Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda menj Pemberitaan yang seimbang dan edukatif membantu masyarakat memahami pentingnya PSU sebagai bagian dari sistem koreksi dalam demokrasi. Di tengah gempuran informasi yang bisa menyesatkan, peran media menjadi benteng agar opini publik tidak terbawa oleh narasi provokatif. Dengan begitu, media bukan hanya menjadi penyampai kabar, tetapi juga penjaga semangat demokrasi yang konstruktif.

Keberhasilan PSU secara damai di berbagai daerah juga memberikan pesan kuat kepada dunia internasional bahwa demokrasi Indonesia tetap kokoh. Meskipun masih ada tantangan seperti logistik dan potensi kecurangan, Indonesia mampu menyelesaikan persoalan politik melalui jalur konstitusional dan damai. Ini menunjukkan bahwa rakyat dan pemerintah mampu mengelola konflik dengan cara-cara yang bermartabat, serta mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.

PSU yang damai menjadi simbol bahwa demokrasi di Indonesia bukan hanya retorika, melainkan nilai hidup yang dijaga oleh semua lapisan masyarakat. Setiap suara yang diberikan ulang adalah harapan baru bagi proses politik yang lebih bersih dan transparan. Dengan komitmen kuat pada nilai-nilai demokrasi, bangsa ini akan terus mampu menghadapi tantangan politik, menjaga harmoni sosial, dan merawat kepercayaan rakyat terhadap sistem pemilu yang jujur dan adil. Demokrasi tidak selalu berjalan mulus, tetapi selama rakyat percaya dan terus menjaga prosesnya, maka masa depan Indonesia akan tetap cerah.

)* Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana universitas Islam Nusantara Bandung

Masyarakat Wajib Bersinergi Kawal PSU Aman dan Tertib

JAKARTA – Gelombang partisipasi publik dalam mengawal proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di berbagai daerah Indonesia terus menunjukkan tren positif. Di tengah dinamika politik yang terjadi, masyarakat bersama berbagai organisasi dan lembaga penyelenggara pemilu berkomitmen menjaga pelaksanaan PSU berlangsung aman, damai, dan demokratis.

Di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, organisasi sayap pemuda Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Banjarbaru, menyerukan pentingnya menjaga stabilitas sosial selama proses sengketa PSU yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi., Sekretaris TIDAR Banjarbaru, Sandi Hidayat, menekankan pentingnya masyarakat bersikap bijak terhadap informasi yang beredar.

“Masyarakat harus bisa memilah berita-berita atau informasi yang benar dan tidak memprovokasi. Jangan sampai terpengaruh berita hoaks yang bisa merusak kerukunan di Banjarbaru,” ujar Sandi.

Dukungan serupa juga datang dari perwakilan TIDAR Kalimantan Selatan, Idham Cholis, yang menilai bahwa situasi Banjarbaru sudah kondusif namun tetap memerlukan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan. Sebagai simbol komitmen damai, TIDAR membagikan bunga mawar dan stiker “Kota Banjarbaru Cinta Damai” kepada para pengendara di kawasan Tugu Adipura.

Sementara itu di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Boven Digoel, Johana Maria Ivone Anggawen, menekankan bahwa partisipasi publik dibutuhkan di seluruh tahapan pemilu.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan demokrasi serta meminimalkan pelanggaran yang mungkin terjadi,” ujar Ivone.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh praktik politik uang yang merusak integritas pemilu. “Politik uang merusak esensi demokrasi dan menciptakan ketidakadilan. Kami mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk imbalan dalam memilih,” tegasnya.

Sementara di Gorontalo Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan komitmen profesionalisme dalam menghadapi sengketa Pilkada. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Termohon yang diwakili La Radi Eno membantah tudingan pemohon yang menyebut adanya kelalaian dalam verifikasi calon.

“Prinsip kejujuran dan profesionalitas harus dipegang bersama, baik oleh penyelenggara maupun peserta. Tujuannya agar Pilkada melahirkan pemimpin yang jujur dan berintegritas,” tegasnya.

Berbagai inisiatif ini menandakan bahwa kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi semakin kuat. Dengan keterlibatan aktif dan pengawasan publik, PSU diharapkan berjalan lancar, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh pihak.

PSU Aman Tunjukkan Komitmen Junjung Etika Demokrasi

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di sejumlah daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan dengan aman dan kondusif. Hal ini menjadi cerminan bahwa bangsa Indonesia terus menguatkan komitmennya dalam menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai demokrasi. PSU bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum penting dalam konsolidasi demokrasi dan pembuktian kedewasaan politik seluruh elemen bangsa.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffa Rosita, menegaskan bahwa pelaksanaan PSU menjadi penanda penting bahwa proses demokrasi di Indonesia terus mengalami kemajuan. Ia menyampaikan bahwa KPU RI mengajak seluruh pasangan calon (paslon) dan para pendukung untuk menerima hasil PSU dengan sikap legawa dan lapang dada sebagai bentuk kedewasaan dalam berpolitik.

“Integritas dan netralitas penyelenggara pemilu harus terus dijaga. Ini menjadi kunci agar hasil PSU dapat diterima semua pihak tanpa kembali disengketakan. Jika itu bisa terwujud, maka kita menunjukkan bahwa demokrasi kita makin matang,” ungkap Iffa.

Menurutnya, pelaksanaan PSU yang damai memperlihatkan bahwa demokrasi tidak hanya berhenti pada pencoblosan, tetapi juga mencakup sikap dalam menerima hasil, terutama ketika hasil tersebut tidak sesuai dengan harapan semua pihak.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, HM Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU di wilayahnya berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Ia mengapresiasi aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan partisipasi masyarakat yang menjaga kondusivitas selama pelaksanaan ulang proses demokrasi ini.

“PSU yang aman menjadi bukti nyata bahwa kita bisa berdemokrasi secara beretika. Saya mengimbau kepada seluruh paslon dan tim pendukung agar bersikap sportif dan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kegaduhan. Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang dewasa,” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, La Radi Eno memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada pasca-PSU telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menjalankan proses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penyelenggaraan PSU ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan hak pilih masyarakat terakomodasi secara adil dan sah,” tegasnya.

Dukungan terhadap pentingnya sikap legawa dan penerimaan hasil PSU juga datang dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kutai Kartanegara, KH. Muhammad Askin. Ia menilai bahwa PSU seharusnya menjadi ajang untuk kembali menyatukan masyarakat setelah melalui masa kompetisi politik.

“Seluruh masyarakat agar menerima hasil PSU secara terbuka dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Saatnya kita mendahulukan kepentingan bersama, merawat ukhuwah, dan kembali bersatu. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu merekatkan, bukan memecah belah,” ujarnya.

KH. Askin juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan serta menjadikan PSU sebagai pelajaran dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi daerah dan bangsa.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat melanjutkan perjuangan dalam menjaga stabilitas sosial dan politik demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Saatnya mempererat persaudaraan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, dan bersama-sama memajukan daerah sebagai wujud cinta tanah air yang sejati.*

Aplikasi Siskohat Berperan Penting Dalam Optimalisasi Layanan Jamaah Haji

Oleh: Nurhaliza Dewi*

Di tengah penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai penjuru dunia, Indonesia tampil sebagai salah satu negara dengan sistem layanan jemaah haji paling tertata dan adaptif. Salah satu faktor kunci di balik keberhasilan tersebut adalah Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), inovasi digital yang dirancang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Siskohat merupakan tulang punggung digital dalam operasional haji nasional. Dengan sistem ini, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya mengandalkan kerja fisik dan logistik, tetapi juga ditopang oleh manajemen data yang presisi dan real-time.

Siskohat memainkan peran sentral dalam memastikan seluruh proses layanan terhadap jemaah berjalan dengan optimal. Sistem ini mencakup data komprehensif yang mencatat seluruh aspek penting, mulai dari identitas personal jemaah, nomor kloter, lokasi penginapan, hingga penugasan petugas kloter dan tenaga medis. Bahkan, posisi pergerakan jemaah saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pun terpantau akurat melalui sistem ini. Dalam praktiknya, Siskohat telah terintegrasi secara aktif dengan aplikasi Haji Pintar, yang mewajibkan ketua kloter untuk terus memperbarui data saat terjadi perpindahan lokasi jemaah.

Keunggulan Siskohat terletak pada kemampuannya dalam mengolah dan menyajikan data yang akurat dalam waktu singkat. Hal ini menjadi krusial ketika petugas harus mengatur distribusi logistik seperti makanan atau transportasi. Ketepatan data menjamin bahwa setiap dapur katering tidak salah kirim konsumsi, dan setiap armada bus datang dengan kapasitas sesuai kebutuhan. Siskohat dengan demikian tidak hanya mencatat, tetapi juga menjadi fondasi pengambilan keputusan cepat dan akurat di lapangan.

Agung Sudrajat, Kepala Bidang Siskohat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, menegaskan bahwa seluruh layanan berbasis manifest jemaah akan selalu berujung pada satu kebutuhan: data dari Siskohat. Ia menjelaskan bahwa baik konsumsi, transportasi, maupun akomodasi, semuanya akan berjalan jika data manifes dari Siskohat telah tersedia dan valid. Tanpa sistem ini, layanan haji sangat mungkin menghadapi tantangan besar dalam logistik.

Siskohat bukan hanya berperan di Arab Saudi. Sistem ini juga mengelola data antrean nasional jemaah haji reguler di Indonesia. Data menunjukkan antrean telah mencapai lebih dari 5,5 juta orang, namun sistem Siskohat mampu mengelola antrean ini secara transparan dan akuntabel berkat regulasi ketat yang diterapkan Kementerian Agama. Dalam pengelolaannya, sistem antrean ini dikunci secara regulasi dan teknis, sehingga tidak bisa dimanipulasi oleh pihak mana pun. Agung menyampaikan bahwa pertanyaan dari masyarakat mengenai percepatan keberangkatan kerap muncul, namun semua mekanisme telah diatur ketat oleh regulasi. Penggabungan mahram, pendamping lansia, hingga pelimpahan porsi hanya bisa dilakukan berdasarkan syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Misalnya, pelimpahan hanya dapat terjadi apabila jemaah wafat atau mengalami sakit permanen, dan hanya bisa dialihkan kepada keluarga sedarah.

Keamanan data menjadi aspek penting lain yang tidak luput dari perhatian tim Siskohat. Di era digital saat ini, informasi pribadi jutaan jemaah tentu harus dijaga dengan sangat ketat. Sistem ini telah dilengkapi dengan proteksi berlapis untuk memastikan kerahasiaan dan integritas data tetap terjaga. Hal ini penting, karena data Siskohat juga digunakan dalam perencanaan jangka panjang penyelenggaraan haji di Indonesia, termasuk penetapan kuota, perencanaan pembinaan jemaah, dan pemetaan distribusi layanan.

Dari sisi teknis dan administratif, peran Siskohat juga terasa saat proses pelaporan dan pengawasan layanan jemaah haji khusus. Dengan total kuota jemaah haji khusus tahun ini sebesar 17.680 orang, pengawasan yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menjadi sangat penting. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, yang menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sejak proses ketibaan jemaah untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar. Menurutnya, pengawasan ini sejalan dengan slogan utama penyelenggaraan haji tahun ini: jemaah aman, nyaman, dan mabrur sepanjang umur.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Indonesia (SAPUHI), Syam Resfiadi, turut mengakui pentingnya sistem yang terintegrasi seperti Siskohat untuk membantu PIHK dalam menyusun perencanaan layanan. Ia menilai bahwa percepatan pelunasan dan kepastian data sangat membantu PIHK untuk memberikan pelayanan terbaik meskipun terdapat dinamika teknis yang wajar dalam penyelenggaraan lintas negara, sistem ini tetap mampu memberikan pelayanan optimal.

Ke depan, Siskohat memiliki potensi besar untuk menjadi model sistem layanan jemaah berbasis data yang bisa ditiru oleh negara lain. Inovasi ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk menjadikan penyelenggaraan haji sebagai proses yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui digitalisasi menyeluruh, Siskohat mampu menyederhanakan proses yang rumit menjadi efisien dan terukur. Sistem ini bukan hanya mendukung keberangkatan jemaah ke Tanah Suci, tetapi juga menjadi simbol transformasi layanan publik berbasis teknologi yang inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sudah saatnya publik memberikan perhatian lebih terhadap peran penting Siskohat. Sistem ini bukan sekadar alat bantu administratif, melainkan motor penggerak utama dalam memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan ibadah haji jutaan umat Islam Indonesia. Pemerintah melakukan dedikasi yang luar biasa demi satu tujuan memberikan layanan terbaik kepada tamu-tamu Allah.

*Penulis merupakan pengamat transportasi dan logistik Ibadah Haji

Aparat Keamanan Berhasil Tangkap Sindikat Judi Daring Jaringan Kamboja

Jawa Barat – Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan Judi Daring lintas negara yang berpusat di Kamboja. Dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda, aparat menangkap dua orang tersangka berinisial JH dan A yang diduga menjadi bagian dari sindikat besar judi daring tersebut.

Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta dan Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama lebih dari tiga tahun. Tersangka JH diketahui berperan sebagai pengepul rekening bank yang digunakan untuk menampung dana dari para pemain judi, sementara A bertugas mempromosikan situs-situs judi melalui berbagai platform media sosial.

Direktur Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Resza Ramadianshah, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa peran kedua tersangka sangat strategis dalam mendukung jalannya operasional sindikat ini. “Dalam sehari, mereka bisa mengumpulkan dana hingga 200 juta rupiah yang langsung dikirim ke pusat operasional jaringan di Kamboja. Dari aktivitas ini, A bisa memperoleh penghasilan sekitar 50 juta rupiah per bulan, sementara JH mendapat imbalan sebesar 5 juta rupiah untuk setiap rekening yang berhasil dikumpulkan,” jelas Resza.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/14/V/2025, yang dilayangkan Dio Ardi Kurnia pada 9 Mei 2025. “Tim Unit 2 Subdit III Ditreskrimsus langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan membawa kami ke BSD City, Tangerang. Di sana, kami amankan tersangka berinisial A, yang berperan sebagai penyedia dan penyewa rekening penampung dana deposit situs judi,” ungkap Hendra

Penyelidikan berlanjut ke tersangka utama berinisial JH, yang diamankan di area parkir sebuah bank di Cipondoh, Kota Tangerang. Ia diketahui sebagai marketing situs judi online bertugas menyebar promosi dan memantau lalu lintas situs di media sosial.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 10 tahun penjara.

Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan dari aktivitas Judi Daring. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kegiatan serupa di lingkungan sekitar. {}

Post navigation

Pakar Dukung Apotek Desa Sebagai Terobosan Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Hingga ke Pelosok

Jakarta – Program Apotek Desa yang digagas Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan luas dari kalangan pakar dan organisasi profesi kesehatan, termasuk Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses pelayanan kesehatan hingga ke tingkat desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Ketua Umum Pengurus Pusat IAI, Noffendri Roestam, menyatakan bahwa keberadaan Apotek Desa/Kelurahan di 80.000 desa/kelurahan di Indonesia merupakan gagasan brilian yang dapat menjawab tantangan pemerataan layanan kesehatan. Menurutnya, program ini akan berhasil jika dikelola secara optimal dan tidak hanya menjadi proyek simbolik.

“Bagi IAI, fokus kami adalah memastikan Apotek Desa ini dapat berjalan baik dan mencapai tujuan awalnya, bukan menjadi program mangkrak,” ujar Noffendri.

Noffendri juga menyambut baik solusi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menekankan pentingnya optimalisasi 54.000 sarana kesehatan yang sudah ada seperti puskesmas dan posyandu, tanpa perlu regulasi baru.

“Tugas IAI adalah menyiapkan tenaga apoteker untuk mendukung program ini,” jelasnya.

Ketua Himpunan Seminat Farmasi Kesehatan Masyarakat (Hisfarkesmas) PP IAI, Maria Ulfah, menyebut program ini sebagai angin segar yang harus dimanfaatkan untuk pemenuhan tenaga apoteker di puskesmas. Penanggung jawab Apotek Desa haruslah apoteker, karena hanya apoteker yang memiliki kompetensi mengelola keuangan, pengadaan, dan pelayanan farmasi sesuai standar yang berlaku.

“Dari 10.300 puskesmas, baru 68% yang memiliki apoteker. Sisanya masih diisi tenaga vokasi atau nakes lain,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Halal dan JKN PP IAI, Abdul Rahem, yang menekankan bahwa apotek adalah tempat praktik kefarmasian oleh apoteker, bukan tenaga kesehatan lain.

“Apotek bukan hanya tempat jual beli obat, tapi pusat edukasi kesehatan masyarakat. Aspek teknis, manajerial, serta norma dan etika harus dijaga agar pelayanan tetap berkualitas,” katanya.

Sementara itu, dari Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (Hisfarma), Surya Wahyudi menyatakan bahwa Hisfarma siap mendukung dengan kajian dan pelatihan sistem pengelolaan yang tepat serta pentingnya studi kelayakan.

“Tidak semua desa bisa langsung punya Apotek Desa. Harus ada analisis mana yang siap, mana yang belum,” ucapnya.

Dengan dukungan luas para pakar dan organisasi profesi, Apotek Desa diyakini mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang merata hingga ke pelosok Nusantara.

Akhiri Era Ketidakpastian: Penghapusan Outsourcing sebagai Jalan Menuju Kesejahteraan Pekerja

Jakarta – Pemerintah menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan hak pekerja melalui wacana penghapusan sistem outsourcing. Gagasan ini, yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dinilai sebagai langkah progresif untuk menjamin kepastian kerja dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja Indonesia.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional guna mempelajari secara rinci transisi dari sistem outsourcing menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih manusiawi. Langkah ini bukan hanya sebagai bentuk respons atas kegelisahan jutaan pekerja alih daya di Indonesia, tetapi juga penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kementeriannya sedang menyusun Peraturan Menteri tentang outsourcing, sesuai arahan Presiden.

“Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” tegas Yassierli.

Kebijakan ini diapresiasi oleh kalangan akademisi dan pengamat kebijakan. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa penghapusan outsourcing akan memaksa perusahaan untuk mulai merekrut pekerja alih daya sebagai karyawan tetap.

“Penghapusan outsourcing bisa punya dampak perusahaan mau tidak mau mengangkat outsourcing menjadi pegawai tetap sehingga mereka mendapat kepastian menjadi pegawai dan ada peningkatan kesejahteraan,” ungkap Esther.

Menurutnya, pengangkatan tenaga kerja menjadi pegawai tetap berarti membuka akses terhadap hak-hak dasar seperti upah minimum sesuai UMR, jaminan kesehatan, dan perlindungan kecelakaan kerja.

Esther menekankan, meskipun akan ada tantangan di awal seperti kesiapan finansial perusahaan dan kenaikan biaya produksi, kepastian kerja tetap merupakan investasi jangka panjang untuk stabilitas industri dan ketenangan sosial.

“Ini dianggap meningkatkan biaya produksi perusahaan dan berdampak pada harga jual produknya lebih mahal,” jelasnya. Namun, menurutnya, efek sosial dan moral jauh lebih signifikan daripada beban ekonomi jangka pendek.

Langkah penghapusan outsourcing ini juga merefleksikan perubahan paradigma dalam sistem ketenagakerjaan nasional dari model fleksibel dan murah, menuju model berkeadilan dan berkeamanan. Bukan hanya demi kesejahteraan pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, loyal, dan produktif.

Jika berhasil diimplementasikan secara menyeluruh, kebijakan ini tidak hanya akan menghapus praktik outsourcing yang selama ini mengekang hak pekerja, tetapi juga menandai babak baru dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia: era kepastian, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap martabat pekerja.

Pemerintah Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Bandung – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan.

Program MBG telah berjalan selama beberapa tahun terakhir dan kini memasuki tahap penguatan. Pemerintah mendorong perbaikan menyeluruh pada aspek pengawasan, tata kelola distribusi, serta peningkatan kualitas nutrisi dalam setiap porsi makanan yang dibagikan.

Dalam kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati, menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan pembenahan program secara menyeluruh, termasuk di bidang pengawasan dan penyusunan prosedur operasional standar (SOP).

“Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas Program makan bergizi gratis, dengan terus melakukan evaluasi dan perbaikan SOP, serta peningkatan pengawasan,” kata Adita.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa program MBG akan terus dievaluasi secara intensif agar mampu mencapai target 82,9 juta penerima manfaat pada November 2025, sebagaimana diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah memahami pentingnya gizi seimbang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga program ini menjadi prioritas nasional yang harus dijalankan dengan optimal,” tambahnya.

Upaya peningkatan kualitas juga dilakukan melalui pemilihan bahan makanan yang lebih sehat, distribusi yang efisien, serta edukasi gizi kepada masyarakat dan pelaksana program. Pemerintah juga memperluas jangkauan program ke daerah-daerah yang memiliki angka stunting dan kemiskinan tinggi.

Ahli Gizi, Syifa Dzikra Noer Hakim turut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP dalam pengolahan makanan. Ia menyebut bahwa guru di sekolah wajib mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa.

“Kami ingin memastikan makanan tetap layak dikonsumsi meskipun sudah menempuh perjalanan dan ini dilakukan tentu dengan perbaikan-perbaikan. Tujuannya, melahirkan generasi emas demi masa depan Indonesia,” lanjut Syifa.

Melalui program MBG ini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.