Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei

Jakarta — Sejumlah elemen masyarakat menyatakan penolakan terhadap rencana aksi unjuk rasa pada 20 Mei mendatang. Penolakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya menjaga stabilitas nasional, ketertiban umum, serta mencegah munculnya tindakan yang berpotensi anarkis di ruang publik.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr. H. Teguh Suratman, S.H., M.S., mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara hak dan kewajiban agar pelaksanaan unjuk rasa tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
“Hak dan kewajiban itu harus berjalan seimbang, sehingga tidak ada yang dirugikan. Dalam satu sisi itu hak, di sisi lain juga kewajiban,” ujar Teguh.
Teguh juga menyoroti potensi bahaya apabila unjuk rasa dilakukan tanpa kendali dan melanggar aturan hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan yang mengarah pada perusakan dan anarkisme sama sekali tidak dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat.
“Jangan sampai pelaksanaan unjuk rasa tercederai oleh tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang, seperti penggerusakan dan tindakan anarkis. Itu tidak boleh. Harus menjaga situasi masyarakat tetap kondusif agar tidak terjadi kekacauan,” imbuhnya.
Dukungan terhadap penolakan aksi tersebut juga datang dari kalangan pelaku usaha. Public Relations Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak mendukung aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah mengeluarkan imbauan apapun kepada mitra pengemudi untuk ikut serta dalam aksi.
“Kami pastikan bahwa Maxim Indonesia tidak pernah memberikan perintah atau imbauan kepada mitra pengemudi untuk terlibat dalam aksi demonstrasi. Kami menjunjung tinggi ketertiban dan keamanan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” jelas Yuan.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menilai bahwa aksi demonstrasi sebagai sesuatu yang berlebihan dan cenderung kontraproduktif. Menurutnya, saat ini yang lebih dibutuhkan adalah upaya membangun dialog konstruktif dan kerja sama antarelemen bangsa, bukan justru memicu instabilitas sosial.
“Reaksi yang berlebihan hanya akan memperkeruh suasana. Kita butuh stabilitas, bukan provokasi. Jangan sampai kepentingan sesaat justru mengorbankan semangat kebersamaan yang sudah kita bangun selama ini,” ujar Muzani.
Penolakan terhadap aksi 20 Mei ini menunjukkan bahwa berbagai pihak memiliki kepedulian tinggi terhadap pentingnya menjaga kedamaian. Harapan bersama masyarakat adalah agar aspirasi tetap disalurkan melalui jalur yang sah, damai, dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Masyarakat luas diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta tetap menjaga persatuan dan kedamaian sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat memang dijamin, tetapi harus tetap dalam koridor hukum dan norma yang berlaku. [-red]

[edRW]

Pemerintah Pastikan MBG Aman dan Bebas Kontaminasi, Komitmen Nyata untuk Generasi Sehat

Oleh: Puteri Rahmawati*

Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan aman, berkualitas, dan bebas dari risiko kontaminasi. Program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah ini merupakan langkah konkret negara dalam membangun fondasi sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan kompetitif. Menyadari bahwa keamanan pangan adalah aspek fundamental dalam pelaksanaan MBG, pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait terus melakukan pembenahan sistem dan pengawasan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

Sejak awal, MBG telah dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur proses mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan makanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah. Namun, pemerintah tidak tinggal diam dalam menyempurnakan kualitas program ini. Evaluasi secara berkala dilakukan untuk memastikan SOP tersebut selalu relevan dan mampu menjawab tantangan di lapangan. Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden, Adita Irawati, menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis demi meningkatkan efektivitas sistem pengawasan dan distribusi MBG. Salah satu prioritas utama yang kini dijalankan adalah pemendekan waktu pengantaran makanan dari dapur ke sekolah untuk menjaga kesegaran dan keamanan pangan hingga diterima siswa.

Langkah teknis yang diambil pemerintah pun semakin terstruktur. Badan Gizi Nasional (BGN) secara proaktif memperketat seluruh proses dalam rantai penyediaan makanan, mulai dari seleksi bahan baku yang higienis, peningkatan standar dapur MBG, hingga pengawasan mutu oleh tenaga profesional. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa instruksi telah diberikan kepada seluruh mitra pelaksana untuk melakukan pengetatan pengolahan dan distribusi makanan. Hal ini termasuk kewajiban uji tampilan, aroma, rasa, dan tekstur atau yang dikenal dengan uji organoleptik sebelum makanan dibagikan kepada siswa. Pemerintah juga menekankan pentingnya pelatihan rutin bagi petugas penjamah makanan agar seluruh proses penyajian memenuhi standar tertinggi keamanan pangan.

Lebih jauh, kolaborasi lintas instansi diperkuat untuk memastikan pengawasan yang menyeluruh. Pemerintah daerah, khususnya di kota-kota besar seperti Bandung, telah mengintegrasikan seluruh perangkat daerah terkait untuk terlibat dalam pengawasan MBG. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG di daerahnya dilakukan dengan pemantauan ketat terhadap seluruh pihak pelaksana, termasuk pihak ketiga. Pemeriksaan bahan makanan, masa kedaluwarsa, hingga kondisi penyimpanan makanan dipastikan sesuai standar sebelum disajikan kepada siswa. Pendekatan ini tidak hanya menjamin keamanan makanan, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Dalam semangat partisipasi publik, pemerintah juga membuka ruang pelaporan yang luas bagi masyarakat melalui platform pengaduan LAPOR!. Inisiatif ini merupakan bentuk keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah untuk menerima masukan masyarakat sebagai dasar perbaikan yang berkelanjutan. Adita Irawati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal program MBG agar semakin baik dan tepat sasaran. Dengan mekanisme pelaporan yang terstruktur, setiap saran atau informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh Badan Gizi Nasional dan otoritas daerah.

Pemerintah juga menunjukkan ketegasan terhadap mitra penyedia MBG yang tidak memenuhi standar. Dalam beberapa kasus, kemitraan dengan pihak yang tidak taat SOP langsung diputuskan sebagai bagian dari penegakan disiplin dan komitmen pada mutu pelayanan. Tindakan ini menandai bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap kelalaian yang berpotensi mengganggu keberhasilan program. Sebaliknya, hanya mitra yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi penuh terhadap kesehatan anak-anak bangsa yang akan terus dilibatkan.

Pelaksanaan program MBG kini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjamin pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Dengan sistem pengawasan yang semakin ketat, standar mutu yang terus diperbarui, dan keterlibatan aktif berbagai pihak, MBG menjelma sebagai simbol transformasi pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan. Komitmen pemerintah tidak hanya tercermin dalam respons cepat terhadap dinamika lapangan, tetapi juga dalam inovasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak-anak.

Pemerintah tidak hanya menjadikan MBG sebagai program bantuan makanan, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia Indonesia. Makanan yang sehat, aman, dan bergizi di masa tumbuh kembang merupakan fondasi penting untuk menciptakan generasi unggul yang akan memimpin bangsa di masa depan. Melalui langkah-langkah konkret yang terus diperkuat, program MBG kini semakin menunjukkan kualitas sebagai program strategis nasional yang menjamin bahwa setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya atas gizi yang layak dan aman.

Keberhasilan program ini tentu membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari semua pihak. Dengan pengawasan ketat, sistem pelaporan terbuka, serta keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah, MBG siap menjadi teladan dalam penyelenggaraan program publik yang transparan, aman, dan tepat sasaran. Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal makanan di piring, tapi tentang komitmen negara dalam menjaga masa depan bangsa. Pemerintah telah menunjukkan langkah nyata, kini saatnya semua elemen bangsa bersatu mendukung dan memastikan keberlangsungan program ini demi Indonesia yang lebih sehat dan kuat.

*Penulis merupakan Pemerhati Kebijakan Publik

Mobil Edukasi #JudiPastiRugi Keliling 30 Kota, Pemerintah Konsisten Perangi Judi Daring dengan Literasi Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng GoTo dalam peluncuran kampanye nasional #JudiPastiRugi dengan menghadirkan mobil edukasi keliling yang akan menyambangi 30 kota di Indonesia. Kampanye ini menjadi strategi intervensi langsung negara melalui literasi digital dan penyuluhan tatap muka untuk memberantas praktik judi daring atau juga dikenal dengan istilah judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai.

“Upaya ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital,” ujarnya.

Mobil edukasi tersebut akan menyampaikan informasi seputar risiko dan dampak negatif judi online. Selain itu, korban judi online didorong untuk membagikan kisah pemulihan mereka, sebagai upaya membangun kesadaran kolektif.

Komdigi mencatat bahwa potensi kerugian ekonomi akibat judi online bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir 2025.

“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.

Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Komdigi telah menangani sekitar 1,3 juta konten terkait judi online, dan terus membuka kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id.

Dalam memperkuat pengawasan digital, Komdigi juga menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sejak Februari 2025. Sistem ini bertujuan meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap aturan konten digital.
“Kita harus tetap aktif untuk mengingatkan mereka (PSE). Kenapa kita luncurkan SAMAN itu karena kita meminta mereka untuk ikut ke perang itu (pemberantasan judi online),” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap judi online.

“Kita tetap harus aktif dan kita menuntut platform untuk comply dengan aturan-aturan yang kita buat,” katanya.

Melalui edukasi langsung dan penindakan digital, pemerintah berharap ruang digital Indonesia semakin aman dan produktif.****

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Bahan Baku MBG

Oleh: Vrenda Situmorang *)

Pemerintah melalui berbagai instansi terkait tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam aspek penyajian dan pengawasan bahan baku makanan. Langkah ini ditempuh setelah munculnya laporan insiden keracunan makanan di Kota Bogor, Jawa Barat, yang melibatkan ratusan siswa sebagai penerima manfaat program. Evaluasi difokuskan untuk meningkatkan standar keamanan pangan serta memastikan bahwa seluruh proses distribusi makanan berjalan sesuai ketentuan yang menjamin keselamatan konsumen, terutama anak-anak sekolah.

Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai pelaksana utama program, bergerak cepat dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyajian dan pengiriman makanan yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi ini bukan hanya untuk menambal kelemahan, melainkan juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem dan meningkatkan ketahanan program dalam jangka panjang. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa kini waktu antara pemrosesan hingga konsumsi akan diperpendek secara signifikan. Artinya, makanan yang dikirimkan harus segera dikonsumsi agar kualitas gizinya tetap terjaga dan tidak memberikan celah bagi kontaminasi.

Temuan laboratorium yang menunjukkan adanya bakteri Escherichia coli dan Salmonella pada bahan makanan seperti telur dan sayuran, menjadi bukti pentingnya pengawasan dari hulu. Makanan yang pada awalnya tidak menunjukkan tanda-tanda kontaminasi ternyata tetap bisa membahayakan jika pengelolaan bahan bakunya tidak sesuai standar. Oleh karena itu, pemerintah berupaya lebih selektif dalam pemilihan bahan, termasuk air bersih dan sumber sayuran yang digunakan. Dalam konteks ini, langkah BGN untuk memperketat pengawasan waktu konsumsi menjadi sangat relevan. Makanan yang disimpan terlalu lama karena terganjal aktivitas sekolah, misalnya, kini harus segera dikonsumsi untuk meminimalisasi risiko.

Lebih jauh, siswa juga diimbau untuk tidak membawa makanan ke rumah. Langkah ini bukan sekadar imbauan normatif, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam membangun budaya konsumsi sehat dan aman. Konsumsi makanan MBG harus dilakukan dalam rentang waktu aman, di bawah pengawasan, dan dalam kondisi lingkungan yang mendukung.

Dari sisi pengawasan mutu pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyampaikan pentingnya pelibatan lebih aktif dalam pengelolaan dapur MBG. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut bahwa BPOM memiliki kapasitas dan pengalaman untuk menilai standar dapur serta bahan baku makanan. Meski selama ini kerja sama dengan BGN sudah disepakati melalui beberapa poin, pelibatan BPOM belum sepenuhnya maksimal, khususnya dalam aspek teknis seperti pengawasan langsung ke dapur penyedia.

Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri karena BPOM mencatat telah terjadi 17 kasus KLB terkait MBG di berbagai daerah. Oleh karena itu, sinergi antara BPOM dan BGN sangat penting untuk ditingkatkan. Penguatan koordinasi ini guna memastikan proses dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi makanan dilakukan dengan standar tertinggi. Peran BPOM dalam memastikan higienitas dan keamanan pangan harus ditempatkan sebagai bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan MBG itu sendiri.

Tidak hanya BPOM, Ombudsman juga terlibat aktif dalam memperketat pengawasan. Lembaga ini telah berkoordinasi dengan BGN untuk memperkuat SOP pada tiap lini teknis operasional. Fokus pengawasan tidak hanya pada hasil akhir makanan, tetapi juga pada proses pengadaan bahan, penyimpanan, dan pengelolaan dapur. Selain itu, pemeriksaan dokumen higienitas dan sertifikasi kesehatan terhadap pengelola dapur menjadi bagian penting dari sistem pengendalian mutu yang komprehensif.

Langkah-langkah ini bukan untuk mencari kambing hitam atas insiden keracunan, tetapi untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah mengambil pendekatan yang konstruktif dan bertanggung jawab, memperbaiki sistem tanpa menyudutkan pihak manapun. Inilah wujud nyata dari pemerintahan yang sigap, tidak alergi terhadap kritik, dan justru menjadikan insiden sebagai pelajaran berharga untuk pembenahan sistemik.

Komitmen ini juga ditunjukkan melalui upaya menyusun pedoman dan SOP yang lebih ketat, memberikan pelatihan bagi petugas lapangan, serta memperluas keterlibatan pihak-pihak yang memiliki otoritas dalam keamanan pangan. Transparansi menjadi prinsip yang dijaga agar publik tetap mendapat informasi yang utuh dan akurat tentang pelaksanaan program. Ini penting, agar kepercayaan terhadap program MBG tetap terjaga dan tidak goyah hanya karena satu insiden yang kini tengah ditangani secara serius.

Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga membangun ekosistem yang mendukung ketahanan gizi nasional. Dengan memperkuat pengawasan bahan baku, mempercepat alur penyajian, dan mengintegrasikan lembaga pengawasan seperti BPOM dan Ombudsman, maka MBG tidak sekadar menjadi program distribusi makanan, melainkan bentuk investasi negara dalam kualitas sumber daya manusia masa depan.

Keseriusan pemerintah harus dilihat sebagai upaya kolektif untuk menghadirkan program publik yang aman, sehat, dan bermartabat. Program MBG bukan hanya tentang memberi makan, tapi juga tentang membentuk masa depan yang lebih kuat dan cerdas. Dengan dukungan semua pihak, program ini akan terus berkembang, lebih baik, dan lebih terpercaya. Pemerintah telah mengambil langkah yang tepat; dan masyarakat layak memberi apresiasi atas tekad tersebut.

*) Penggiat Literasi/Kelompok Perawat Kesehatan Indonesia

Tolak Aksi 20 Mei, Bentengi Indonesia Dari Narasi Indonesia Gelap

Jakarta — Seruan untuk menggelar aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Reformasi, menuai kekhawatiran dari berbagai kalangan.

Aksi tersebut dinilai berpotensi ditunggangi oleh kepentingan luar yang ingin menciptakan kegaduhan dan ketegangan sosial di dalam negeri.

Sebelumnya, Eks Komandan Relawan Tim Nasional Pemenangan Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, mengingatkan bahwa unjuk rasa mahasiswa yang akhir-akhir ini mencuat dapat dimanfaatkan oleh kekuatan asing dengan agenda geopolitik terselubung.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah membangun fondasi yang kuat untuk kedaulatan ekonomi nasional.

“Pemerintahan Prabowo, dengan sejumlah kebijakan strategis, telah membangun landasan yang kokoh dalam memperkuat ekonomi dan kedaulatan Indonesia. Namun, saya khawatir ada upaya dari pihak-pihak luar untuk menciptakan keretakan sosial melalui provokasi yang disebarkan lewat media sosial,” ujar Haris yang juga dikenal sebagai eks aktivis mahasiswa UGM tahun 90-an.

Haris menilai beberapa protes mahasiswa muncul karena kesalahpahaman terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang bersifat nasionalistik dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia mencontohkan kebijakan strategis seperti keanggotaan Indonesia dalam BRICS, pembentukan Danantara dan Bank Emas, serta aturan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

“Sejumlah kebijakan nasionalistik yang diambil pemerintah Prabowo memang tidak menyenangkan bagi kelompok-kelompok tertentu, terutama yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan lama,” jelas Haris.

Ia menambahkan bahwa isu-isu seperti efisiensi anggaran dan pengelolaan utang luar negeri memang penting, namun bisa saja dimanfaatkan untuk memperkeruh suasana oleh aktor-aktor dengan kepentingan tertentu.

“Itu adalah isu yang sejak lama diperjuangkan oleh gerakan sosial di Indonesia. Jadi, jika ada yang menyuarakan protes, ini bisa jadi karena salah paham atau memang ada upaya untuk memperkeruh suasana,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menanggapi dengan tegas narasi yang menyebut Indonesia dalam kondisi “gelap”.

Ia menilai pernyataan semacam itu tidak mencerminkan realita dan bisa memicu keresahan sosial yang tidak perlu.

“Namanya kebebasan berekspresi, tapi tolong jangan membelokkan kenyataan. Mana ada Indonesia gelap, itu tidak benar,” tegas Prasetyo.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga semangat optimisme dan memberi ruang bagi pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk bekerja.

“Pemerintahan ini baru berjalan beberapa bulan. Banyak masalah memang, tapi kami terus berupaya mencari solusi,” ungkapnya.

Prasetyo juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun bangsa.

“Kita harus optimis, kita dalam satu perahu yang sama, menghadapi tantangan bersama,” ujarnya.***

Pemerintah Siapkan Regulasi Penghapusan Outsourcing untuk Kepastian Kerja Tenaga Kerja

Jakarta – Komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja terus diperlihatkan dengan langkah strategis yang kini tengah ditempuh, yakni penyusunan regulasi penghapusan sistem outsourcing. Langkah ini merespons langsung arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Jakarta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa arahan Presiden Prabowo menjadi dasar utama dalam penyusunan Peraturan Menteri (Permenaker) terkait penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing. Pernyataan Presiden merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan mendengarkan kegelisahan para pekerja yang selama ini merasa dirugikan oleh praktik outsourcing.

“Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut,” ujar Yassierli di Jakarta.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa persoalan outsourcing telah menjadi isu ketenagakerjaan yang berlarut sejak hampir dua dekade terakhir. Dalam praktiknya, sistem ini kerap menimbulkan berbagai persoalan seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian status pekerjaan, rendahnya upah, minimnya perlindungan sosial, hingga sulitnya pekerja membentuk serikat.

Menaker menegaskan bahwa semua kebijakan ketenagakerjaan harus menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk bekerja dan memperoleh perlakuan serta penghasilan yang layak.

Yassierli juga menambahkan bahwa pemerintah tengah melakukan kajian mendalam untuk menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

“Langkah ini merupakan bagian dari mandat Presiden serta tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait revisi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” katanya.

Komite Regulasi Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Mira Sonia, menyatakan bahwa sistem outsourcing masih bisa dijalankan selama memenuhi prinsip perlindungan pekerja dan kepatuhan hukum. Apindo mendorong penguatan mekanisme pengawasan guna memastikan perusahaan penyedia dan pengguna outsourcing menjalankan kewajiban dengan adil dan transparan.

Pemerintah juga tengah menyiapkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai instrumen pendukung untuk menyiapkan skema transisi yang tepat. Tujuannya, agar penghapusan sistem outsourcing tidak menimbulkan gejolak baru, namun menjadi pijakan menuju ekosistem ketenagakerjaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Ekonom Apresiasi Pemerintah Dukung Penghapusan Sistem Outsourcing untuk Buruh

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk para ekonom dan pelaku dunia usaha. Langkah ini dinilai sebagai upaya progresif pemerintah dalam menciptakan kepastian kerja dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengungkapkan penghapusan sistem outsourcing akan mendorong perusahaan untuk mengangkat tenaga kerja alih daya menjadi pegawai tetap. Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian status pekerjaan dan perlindungan hak-hak dasar pekerja.

“Penghapusan outsourcing bisa punya dampak perusahaan mau tidak mau mengangkat outsourcing menjadi pegawai tetap sehingga mereka mendapat kepastian menjadi pegawai dan ada peningkatan kesejahteraan,” ujar Esther.

Namun, Esther juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan kesiapan finansial perusahaan, karena pengangkatan pekerja tetap akan menambah beban biaya seperti pemberian upah sesuai UMR dan penyediaan jaminan sosial.

Presiden Prabowo sendiri menyampaikan komitmennya terhadap penghapusan outsourcing dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta, beberapa waktu lalu. Presiden akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang bertugas mematangkan proses transisi sistem ketenagakerjaan ini tanpa mengganggu iklim investasi.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kementeriannya tengah menyusun Peraturan Menteri tentang outsourcing yang sejalan dengan arahan Presiden.
“Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri,” ujar Yassierli.

Dukungan terhadap penghapusan outsourcing juga datang dari dunia usaha. PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), perusahaan tambang emas di Maluku Utara, telah lebih dulu menghapus sistem ini sejak 2020 di bawah kepemilikan pengusaha nasional Haji Robert.

Ketua Serikat Pekerja SPKEP SPSI NHM, Rusli A. Gailea, mengungkapkan bahwa sejak penghapusan outsourcing, seluruh tenaga kerja kontrak diangkat menjadi pegawai tetap. Hal ini membawa dampak positif terhadap kesejahteraan dan stabilitas pekerjaan para pekerja.

“Dulu tidak ada kepastian pekerjaan dan jaminan sosial. Sekarang, setelah menjadi karyawan tetap, pekerja memiliki akses BPJS, jenjang karir, dan rasa aman dalam bekerja,” ujarnya.

Langkah NHM menjadi contoh konkret bahwa perusahaan bisa tetap berkembang sekaligus memberikan hak-hak layak bagi pekerjanya. Ketua PB GSBM NHM, Rudi Pareta, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dan menjadi model bagi sektor industri lainnya.

Dengan komitmen pemerintah dan contoh dari pelaku industri, penghapusan sistem outsourcing diharapkan menjadi awal perubahan besar dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Kebijakan ini dinilai mampu menciptakan sistem kerja yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja di seluruh sektor. (*/rls)

Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Hak Pekerja dengan Penghapusan Outsourcing

Oleh Ratih Darmayanti )*

Komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja mendapat angin segar melalui pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas mendukung penghapusan sistem alih daya atau outsourcing. Langkah ini menandai titik balik dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan buruh. Penghapusan sistem outsourcing bukan hanya soal penghilangan praktik alih daya, tetapi juga merupakan upaya strategis negara dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.

Outsourcing telah lama menjadi momok bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam praktiknya, banyak perusahaan memanfaatkan sistem ini untuk menghindari kewajiban jangka panjang terhadap pekerja, seperti pengangkatan sebagai pegawai tetap, pemberian jaminan sosial, hingga perlindungan atas pemutusan hubungan kerja (PHK). Konsekuensinya, para pekerja outsourcing hidup dalam ketidakpastian, upah yang tidak layak, serta minimnya perlindungan sosial. Dalam jangka panjang, hal ini bukan hanya merugikan pekerja, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial, mengganggu iklim ketenagakerjaan, dan menghambat produktivitas nasional.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing, antara lain melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan memainkan peran penting dalam merumuskan mekanisme transisi menuju penghapusan outsourcing, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan iklim investasi. Langkah ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menjalankan reformasi ketenagakerjaan, tanpa menimbulkan gejolak yang dapat merugikan perekonomian nasional.

Pernyataan Presiden tersebut segera direspons positif oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menyatakan bahwa arahan itu akan menjadi landasan dalam penyusunan regulasi baru di tingkat kementerian. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen Presiden bukan sekadar wacana, melainkan akan segera diimplementasikan ke dalam kebijakan nyata yang berdampak langsung pada jutaan pekerja di Indonesia.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai bahwa penghapusan sistem outsourcing akan memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai. Ia menyebut bahwa perusahaan mau tidak mau akan terdorong dan berkewajiban untuk mengangkat tenaga kerja outsourcing menjadi pegawai tetap, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Menurutnya, kepastian status sebagai pegawai tetap akan membuka akses pekerja terhadap berbagai hak dasar ketenagakerjaan, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan hukum atas hubungan kerja.

Langkah ini tentunya juga mendapatkan dukungan penuh dari kalangan serikat buruh. Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali, Ida Idewa Made Rai Budi Darsana, menyambut baik komitmen Presiden dalam menghapus outsourcing. Menurut Budi Darsana, praktik outsourcing selama ini kerap disalahgunakan oleh perusahaan-perusahaan nakal untuk menghindari kewajiban terhadap pekerja. Bahkan, ia mengungkap bahwa pekerja outsourcing sering kali tidak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan secara utuh, serta berada dalam posisi rentan terhadap pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Penghapusan sistem ini, menurutnya, akan menjadi solusi atas berbagai masalah ketenagakerjaan yang selama ini membelenggu buruh.

Penghapusan outsourcing akan membuat perusahaan menyesuaikan struktur ketenagakerjaannya, termasuk dari sisi anggaran dan manajemen sumber daya manusia. Namun demikian, transisi menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih adil merupakan investasi jangka panjang bagi stabilitas sosial dan produktivitas ekonomi. Ketika pekerja mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan, maka loyalitas dan produktivitas pun akan meningkat, yang pada akhirnya memberikan keuntungan bagi perusahaan itu sendiri.

Dalam konteks makro, penghapusan outsourcing juga dapat berkontribusi pada penguatan daya beli masyarakat. Dengan meningkatnya pendapatan dan perlindungan sosial pekerja, konsumsi rumah tangga yang merupakan motor utama pertumbuhan ekonomi nasional akan terdongkrak. Ini menciptakan efek domino positif bagi sektor-sektor lainnya, dari industri, perdagangan, hingga layanan publik. Artinya, keberpihakan pada pekerja bukan hanya langkah etis, tetapi juga strategi ekonomi yang rasional.

Ke depan, pelaksanaan penghapusan outsourcing harus dijalankan dengan roadmap yang jelas dan inklusif. Pemerintah perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi pengusaha, serikat pekerja, hingga akademisi dan organisasi masyarakat sipil. Pendekatan partisipatif ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama dan dapat dijalankan secara efektif di lapangan. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan harus diperkuat untuk mencegah terjadinya praktik-praktik penyelundupan hukum atau manipulasi status kerja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah juga perlu memberikan insentif dan pendampingan bagi perusahaan yang bersedia mengalihkan pekerja outsourcing menjadi pegawai tetap. Hal ini bisa dilakukan melalui keringanan pajak, bantuan pelatihan, atau fasilitasi dalam restrukturisasi organisasi. Dengan demikian, reformasi ini tidak hanya menjadi beban bagi dunia usaha, tetapi juga menjadi peluang untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Rencana penghapusan sistem outsourcing oleh Presiden Prabowo merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Kebijakan ini bukan sekadar menjawab aspirasi jutaan pekerja, tetapi juga mencerminkan visi negara dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, sejahtera, dan bermartabat. Dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik dan berkelanjutan.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Penghapusan Outsourcing Jadi Langkah Strategis Pemerintah Wujudkan Keadilan Pekerja

Oleh : Ricky Rinaldi )*

Rencana pemerintah untuk menghapus sistem outsourcing di Indonesia menuai dukungan luas dari kalangan ekonom, serikat pekerja, dan pengamat ketenagakerjaan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah maju yang berani dan berpihak pada kepentingan pekerja, terutama dalam memperbaiki ketimpangan relasi kerja yang selama ini didominasi oleh kepentingan pengusaha. Di tengah tantangan global dan dinamika ekonomi nasional, pemerintah menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap buruh tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa dinegosiasikan.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang tugasnya memberi masukan strategis kepada presiden untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk merekomendasikan regulasi yang lebih adil dan berpihak pada buruh. Presiden menekankan bahwa penghapusan sistem outsourcing menjadi bagian dari upaya menciptakan keadilan dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa agar tidak menimbulkan guncangan pada iklim investasi dan dunia usaha.

Langkah presiden ini dipandang sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap pekerja yang selama ini berada di posisi yang lemah dalam sistem ketenagakerjaan. Praktik outsourcing yang marak terjadi di berbagai sektor telah menimbulkan keresahan sosial, mulai dari ketidakpastian status kerja, minimnya perlindungan sosial, hingga rendahnya kesejahteraan. Pekerja outsourcing sering kali tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti jaminan kesehatan, tunjangan hari tua, atau upah layak, karena sistem ini memungkinkan perusahaan mengalihkan tanggung jawab kepada pihak ketiga yang belum tentu menjamin hak-hak buruh.

Dukungan terhadap rencana penghapusan outsourcing juga datang dari kalangan ekonom. Direktur Ekonomi di Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda,menyatakan bahwa penghapusan outsourcing adalah langkah yang seharusnya telah diambil sejak lama. Sistem ini telah lama dimanfaatkan perusahaan untuk menekan biaya tenaga kerja, terutama dengan mempekerjakan buruh harian lepas yang tidak memperoleh perlindungan sosial. Huda meyakini bahwa penghapusan outsourcing akan memperbaiki struktur ketenagakerjaan nasional sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat karena pekerja akan mendapatkan haknya secara utuh dan layak.

Senada dengan Huda, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyambut baik arahan Presiden Prabowo. Pihaknya sedang menyiapkan kajian mendalam mengenai pelaksanaan penghapusan outsourcing secara bertahap. Kajian tersebut tidak hanya akan menimbang aspek perlindungan pekerja, tetapi juga memperhitungkan dampak terhadap keberlangsungan industri dan stabilitas pasar kerja. Menurut Yassierli, pemerintah tidak ingin membuat kebijakan yang justru merugikan buruh dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil akan bersifat menyeluruh dan berbasis data serta masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan dunia usaha.

Dalam menyambut rencana ini, kalangan buruh pun menunjukkan semangat kolaboratif. Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia, Jumisih, mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk berdialog secara terbuka dengan pemerintah. Ia menekankan pentingnya keterlibatan buruh dalam setiap proses penyusunan kebijakan, karena mereka adalah pihak yang langsung terdampak oleh sistem outsourcing yang selama ini tidak memberi kepastian kerja. Menurut Jumisih, selama ini outsourcing sering digunakan perusahaan untuk menghindari kewajiban normatif, meski tidak semua pelaku usaha melakukannya. Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah tidak hanya menghapus sistem ini secara simbolik, tetapi juga menggantikannya dengan sistem baru yang lebih adil dan menjamin perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja.

Di lapangan, semangat perubahan ini juga mulai terlihat. Beberapa perusahaan BUMN telah lebih dulu mengurangi praktik outsourcing dan beralih ke sistem rekrutmen langsung dengan kontrak jangka panjang. Praktik ini dinilai lebih menjamin produktivitas sekaligus menciptakan loyalitas tenaga kerja. Para analis ketenagakerjaan mencatat bahwa perusahaan yang menerapkan sistem kerja langsung justru mengalami peningkatan dalam kinerja dan efisiensi karena tidak terbebani oleh konflik ketenagakerjaan dan dapat membangun budaya kerja yang sehat.

Sementara itu, kalangan investor asing pun mulai melihat pendekatan ini sebagai peluang jangka panjang. Meski sempat muncul kekhawatiran bahwa penghapusan outsourcing akan meningkatkan biaya produksi, namun pemerintah menjamin transisi yang stabil dan komunikasi terbuka dengan pelaku usaha. Dalam banyak kasus, praktik outsourcing justru menjadi sumber konflik industrial yang berujung pada aksi mogok kerja, penurunan produktivitas, hingga kerusakan reputasi perusahaan. Oleh karena itu, investor yang memiliki visi jangka panjang justru menyambut baik kebijakan ini, terutama bila pemerintah juga menjamin fleksibilitas dan insentif yang mendukung transformasi ketenagakerjaan.

Pemerintah juga tengah merancang revisi terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan turunan lainnya agar selaras dengan semangat penghapusan outsourcing ini. Di DPR, beberapa fraksi telah menyatakan kesiapan mereka untuk mempercepat pembahasan revisi UU tersebut demi menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan zaman. Proses legislasi ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol komitmen terhadap buruh, tetapi juga memperkuat landasan hukum bagi perlindungan pekerja di masa depan.

Dengan demikian, rencana penghapusan outsourcing bukan sekadar respons terhadap tuntutan buruh, melainkan merupakan bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, bermartabat, dan berkelanjutan. Dukungan dari berbagai kalangan membuktikan bahwa arah kebijakan ini sejalan dengan semangat zaman, di mana keadilan sosial dan perlindungan hak asasi menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi. Jika langkah ini berhasil dijalankan dengan baik, Indonesia bukan hanya akan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi juga menjadi bangsa yang menjunjung tinggi martabat pekerjanya.

)* Pemerhati Isu Strategis

Waspadai Provokasi Terselubung di Balik Aksi “Indonesia Gelap” 20 Mei

Jakarta – Rencana aksi bertajuk Indonesia Gelap yang digaungkan menjelang 20 Mei menjadi perhatian serius berbagai pihak. Meski diklaim sebagai bentuk aspirasi publik, sejumlah analis menilai gerakan ini rentan dimanfaatkan oleh kelompok berkepentingan yang ingin menciptakan instabilitas nasional.

Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, mengingatkan bahwa narasi Indonesia Gelap berpotensi dimanfaatkan untuk membangun opini destruktif yang tidak mencerminkan kondisi faktual bangsa saat ini. Menurutnya, pola-pola seperti ini kerap digunakan dalam upaya melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Ketika pemerintah gencar melakukan transformasi besar-besaran, selalu ada pihak yang ingin menggagalkannya. Gerakan semacam ini patut dicurigai sebagai strategi lama yang dikemas ulang,” ujar Addin.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menyebut bahwa aksi tersebut mengandung risiko tinggi jika tidak disikapi dengan kewaspadaan. Terlebih, penyebaran isu secara massif di media sosial membuka ruang bagi masuknya aktor-aktor eksternal.

“Ada pihak-pihak yang mencoba menyusupi gerakan mahasiswa dengan narasi kelam. Ini bukan hanya soal demonstrasi, tapi juga agenda besar yang bisa merusak tatanan kebangsaan,” tegas Cucun.

Paralel dengan itu, pemerintah menegaskan tidak akan menghalangi aspirasi publik selama disampaikan secara damai dan konstitusional. Namun, upaya adu domba berbasis hoaks dan agitasi tidak akan dibiarkan berkembang.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa situasi Indonesia secara umum berada dalam kondisi stabil. Ia menilai, penggambaran “Indonesia Gelap” justru menciptakan ilusi ketakutan yang tidak relevan dengan kondisi lapangan.

“Ekonomi nasional tumbuh positif, aktivitas masyarakat berjalan normal. Narasi Indonesia Gelap justru bertentangan dengan fakta-fakta objektif yang ada,” pungkas Hasan.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Dr. Romo HR Muhammad Syafi’i, menyampaikan bahwa gerakan dengan nada pesimisme harus dijawab dengan pendekatan yang mendorong literasi publik. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang publik tetap sehat dan produktif.

“Generasi muda harus lebih cerdas membaca situasi. Jangan sampai energi mereka dimanfaatkan oleh pihak yang ingin merusak kohesi sosial bangsa,” tambah Romo Syafi’i.

Di tengah dinamika yang berkembang, para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan terus mengimbau agar publik tidak mudah terseret dalam narasi provokatif. Kesadaran kolektif untuk menjaga semangat persatuan dan mendukung pembangunan nasional menjadi pondasi penting dalam menjawab tantangan tersebut. [^]