Langkah Proaktif Cegah PHK, Pemerintah Sinergikan Semua Pihak

JAKARTA — Pemerintah terus mengambil langkah konkret untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah tekanan ekonomi global.

Rektor Universitas Airlangga, Prof. Mohammad Nasih, menyampaikan bahwa perbankan memiliki peran strategis dalam mendorong investasi guna membuka lapangan kerja baru.

“Perbankan bisa menjadi sangat potensial dalam investasi yang berakibat pada kebutuhan akan tenaga kerja,” ujarnya
.
Prof. Nasih menekankan bahwa investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan usaha baru, tetapi juga dapat mempertahankan operasional perusahaan yang sedang berjalan agar tidak melakukan PHK.

“Investasi ini dapat berupa pendanaan untuk mendukung program-program maupun proses produksi yang sudah berlangsung, sehingga pemutusan hubungan kerja dapat dihindari,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar dana yang belum tersalurkan ke sektor produktif diberikan insentif bunga rendah.

“Kalau ada bank yang selama ini bunganya sangat tinggi, diberikan bunga rendah untuk dana yang belum tersalurkan ke industri-industri produktif, maka tenaga kerja akan bergerak dan ekonomi pun ikut bergeliat,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menyoroti pentingnya sinergi antara semua pihak dalam mencegah PHK.

“Pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah harus bersama-sama mengupayakan agar PHK tidak terjadi. Jika terpaksa, prosesnya harus transparan dan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk membentuk Satgas PHK sebagai langkah pencegahan.

“Satgas PHK itu perintah presiden. Itu harus segera ditangkap dengan baik di wilayah kita. Segera dibentuk dan rumuskan apa yang harus dilakukan,” tegas Luthfi,

Satgas ini akan bertugas sejak perusahaan menunjukkan tanda awal kesulitan (kategori kuning), bukan menunggu hingga krisis.

“Kita gunakan tidak pada saat perusahaan itu sudah pailit (merah), tetapi dari upaya pencegahan pun sudah kita terjunkan,” ujarnya.

Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah terjadinya PHK massal.*

[edRW]

Pemerintah Bentuk Satgas PHK untuk Lindungi Pekerja dan Perkuat Ekonomi Nasional

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas dan cepat dalam merespons potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam sejumlah sektor industri akibat dinamika ekonomi global. Sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan ketenagakerjaan nasional, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang berfungsi sebagai garda depan dalam mitigasi PHK sekaligus pemulihan ekonomi nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam menjaga stabilitas dunia usaha, khususnya sektor-sektor padat karya seperti perhotelan dan restoran. Kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif terus digalakkan melalui penyelenggaraan berbagai acara nasional maupun internasional, yang berperan penting dalam mendorong peningkatan okupansi hotel dan daya beli masyarakat.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menyambut baik inisiatif pemerintah dan menekankan bahwa dukungan belanja pemerintah sangat vital bagi kelangsungan usaha di sektor tersebut.

“Kegiatan pemerintah berkontribusi sebesar 40–60 persen terhadap pendapatan hotel. Peran negara sangat menentukan dalam menjaga kesinambungan sektor ini,” jelas Maulana.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah telah sejak awal memetakan potensi tantangan ketenagakerjaan pada 2025 dan mengambil langkah antisipatif melalui pembentukan Satgas PHK.

“Kami telah memproyeksikan bahwa PHK akan menjadi isu strategis. Satgas ini dibentuk untuk meliputi seluruh proses dari hulu ke hilir, mulai dari pemantauan, evaluasi regulasi, hingga pelaksanaan perlindungan hak-hak pekerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa program peningkatan keterampilan (reskilling) dan penyesuaian kompetensi (upskilling) terus digalakkan guna menyiapkan tenaga kerja yang adaptif terhadap perubahan industri.

“Pemerintah mendorong masyarakat untuk mengembangkan keterampilan yang relevan agar mampu bersaing di tengah perubahan pasar kerja yang sangat dinamis,” katanya.

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan hasil sinergi lintas kementerian dan lembaga yang difokuskan pada mitigasi dampak PHK serta perlindungan ekonomi nasional. Pemerintah memastikan bahwa langkah ini bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif untuk menjaga kesinambungan dunia usaha dan kesejahteraan tenaga kerja.

Langkah strategis ini menegaskan bahwa pemerintah hadir secara nyata di tengah tantangan ekonomi global, dengan kebijakan yang berpihak kepada pekerja dan pelaku usaha. Dengan kolaborasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan potensi gelombang PHK dapat dicegah, sektor terdampak dapat bangkit lebih kuat, dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga secara inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah Galakkan Strategi Efektif Berantas Narkoba

Oleh : Rivka Mayangsari*)
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, terstruktur, dan masif. Dalam momentum tahun percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN RI mengimplementasikan empat strategi utama sebagai bentuk perang melawan narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Pendekatan pertama yang diutamakan adalah soft power approach, yaitu strategi pencegahan yang fokus pada peningkatan daya tangkal masyarakat terhadap ancaman narkoba, khususnya kalangan muda. Melalui strategi ini, program edukasi, diseminasi informasi, dan advokasi gencar dilakukan. Pemerintah secara aktif memperluas jangkauan rehabilitasi yang mudah diakses dan diterima masyarakat guna membantu para penyalah guna narkoba keluar dari jerat kecanduan.
Sebagai hasil konkret, ribuan program berbasis masyarakat telah dijalankan secara nasional. Lebih dari seribu Desa Bersinar (Bersih Narkoba) telah dibentuk di berbagai pelosok negeri, menjadi pusat kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Selain itu, gerakan Sekolah Bersinar menyasar ribuan satuan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, sementara ratusan perguruan tinggi turut menjadi bagian dari gerakan Kampus Bersinar. Strategi ini bahkan merambah ke dalam Lapas Bersinar dan penguatan ketahanan di 101 kabupaten/kota yang telah diklasifikasikan sebagai wilayah tanggap narkoba.
Dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang rehabilitasi, program pelatihan teknis dan sertifikasi terus ditingkatkan. Lebih dari seribu individu telah mengikuti pelatihan kompetensi teknis, sementara ratusan lainnya menerima sertifikasi sebagai konselor adiksi. Selain itu, ribuan petugas pemulihan diberi pelatihan untuk memastikan mutu layanan tetap tinggi. Pelayanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga telah melahirkan hampir 300 unit rehabilitasi di tingkat lokal, yang tersebar di 34 provinsi dan 173 kabupaten/kota.
Strategi kedua adalah hard power approach, yakni pendekatan penegakan hukum secara tegas terhadap sindikat jaringan narkotika. Dalam kurun waktu 2021 hingga pertengahan 2022, lebih dari 55 ribu kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap oleh aparat. Penindakan ini mencakup penyitaan ratusan ton ganja, puluhan hektare ladang ganja, ribuan kilogram sabu, ratusan ribu butir ekstasi, serta narkotika sintetis jenis gorilla. Tak hanya itu, pemberantasan jaringan narkoba juga disertai dengan penindakan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total nilai aset sitaan mencapai lebih dari Rp123 miliar.
Data ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar menargetkan pelaku lapangan, namun juga menyasar jantung keuangan sindikat yang selama ini menjadi tulang punggung peredaran narkoba di Indonesia. Pendekatan represif ini dijalankan secara presisi dan berkelanjutan untuk memutus rantai suplai dari hulu ke hilir.
Selanjutnya, strategi smart power approach menjadi langkah inovatif di tengah era digital. Pemerintah mengintegrasikan teknologi informasi untuk memperkuat tata kelola dan sistem administrasi penanganan narkoba. Sistem e-mindik dikembangkan sebagai alat digitalisasi administrasi penyidikan yang bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas di tingkat kelembagaan.
Tak hanya itu, sistem layanan terpadu BOSS (BNN One Stop Service) turut diluncurkan untuk memudahkan akses publik terhadap berbagai layanan BNN, termasuk layanan medis berbasis aplikasi e-medical dan layanan daring dalam urusan perizinan prekursor nonfarmasi. Pendekatan ini menjadi bagian penting dari transformasi digital dalam penanggulangan narkotika nasional, yang semakin mempercepat koordinasi lintas sektor.
Strategi terakhir yang tak kalah penting adalah cooperation, atau kerja sama lintas sektor, baik nasional maupun internasional. Menyadari bahwa kejahatan narkotika bersifat lintas negara atau transnational crime, pemerintah Indonesia aktif memperluas jaringan kolaborasi. Terjalin ratusan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan instansi pemerintahan serta unsur masyarakat.
Pada level internasional, Indonesia mempererat koordinasi dengan 24 negara serta organisasi mitra luar negeri dalam mengantisipasi peredaran narkotika jenis baru, termasuk kokain yang mulai mengancam dari jalur Amerika Latin. Pendekatan multilateral ini membuktikan bahwa Indonesia tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari komunitas global yang berkomitmen melawan bahaya narkoba secara bersama-sama.
Kekuatan dari strategi cooperation ini terletak pada kemampuannya membangun sinergi. Pemerintah mendorong integrasi kebijakan dan program antara BNN, lembaga penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, hingga kalangan swasta dan masyarakat sipil. Semua pihak diajak bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang menggerogoti masa depan bangsa.
Melalui kombinasi pendekatan lunak, keras, cerdas, dan kolaboratif, pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan tinggi dalam memberantas narkoba dari berbagai sisi. Strategi empat kekuatan ini bukan sekadar jargon, melainkan kerja nyata yang diimplementasikan dengan data, aksi, dan inovasi.
Gerakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menyelamatkan masa depan Indonesia dari ancaman narkotika. Dalam jangka panjang, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi dari semakin kuatnya ketahanan sosial masyarakat terhadap pengaruh destruktif zat terlarang tersebut. Pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, sehat, dan terbebas dari bahaya narkotika demi kejayaan generasi emas 2045.
)* Pemerhati masalah sosial

Upaya Lintas Instansi Dalam Pemberantasan Narkoba Tuai Apresiasi

Oleh: Frans Samuel *)
Pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui kerja sama lintas instansi yang kini menunjukkan hasil konkret. Salah satu pencapaian terbaru adalah keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggagalkan penyelundupan lebih dari dua ton sabu, yang menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Tanah Air. Operasi tersebut melibatkan koordinasi sejumlah lembaga negara dan mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, saat kegiatan pemusnahan barang bukti di Batam.

Kepala BNN, Marthinus Hukom, menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama lintas sektor dalam menghadapi kejahatan narkotika. Salah satu langkah yang diambil adalah memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka, termasuk dalam pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh masyarakat dan media. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas serta membangun sinergi antara BNN dengan berbagai instansi terkait, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kolaborasi yang diinisiasi BNN melibatkan berbagai institusi strategis seperti TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Kejaksaan, dengan dukungan penuh dari Kemenko Polhukam sebagai koordinator kebijakan politik dan keamanan nasional. Bahkan, kerja sama lintas negara turut menjadi elemen penting dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional yang beroperasi dari kawasan Golden Triangle. Dalam kerja sama ini, negara-negara ASEAN seperti Thailand memberikan dukungan signifikan dalam proses investigasi dan penindakan, menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai target, tetapi juga aktor aktif dalam perang global melawan narkoba.

Prestasi ini tidak berdiri sendiri. Ini merupakan hasil nyata dari kerja Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah sejak November 2024. Desk ini menjadi wadah konsolidasi kebijakan dan operasi lintas kementerian dan lembaga, yang hingga kini telah menangani lebih dari 22.000 kasus, dengan nilai barang bukti yang disita mencapai Rp6,6 triliun. Tidak hanya memberantas, desk ini juga merehabilitasi ribuan korban penyalahgunaan narkoba, menjadikannya sebagai model penanganan narkotika yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Dukungan terhadap langkah pemberantasan narkoba tidak terbatas di tingkat pusat. Pemerintah daerah, institusi militer, dan penegak hukum di lapangan turut aktif melaksanakan pemusnahan dan patroli laut secara intensif di berbagai wilayah prioritas, seperti Aceh, Kepulauan Riau, dan Kalimantan. Dalam dua pekan terakhir saja, hampir empat ton narkotika telah berhasil diamankan di berbagai titik perairan Indonesia. Fakta ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap wilayah laut sebagai jalur masuk utama narkoba internasional semakin diperkuat, dengan pendekatan intelijen maritim dan pengawasan berlapis yang diterapkan oleh TNI AL dan mitra strategis.

Langkah-langkah ini dilakukan bukan dengan pendekatan kekerasan semata, melainkan dengan kesadaran kolektif akan pentingnya melindungi moral bangsa. Ancaman narkoba tidak hanya menyasar hukum dan keamanan, tetapi juga menggerus kesehatan, ekonomi, dan integritas sosial bangsa. Diperkirakan, delapan juta jiwa berisiko terdampak langsung, dengan potensi kerugian ekonomi hingga Rp5 triliun dari transaksi sabu semata. Oleh karena itu, pendekatan simbolik seperti pemusnahan terbuka, serta edukasi kepada publik, menjadi strategi kunci dalam menciptakan efek jera dan membangkitkan kesadaran masyarakat.

Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar Indonesia menjadi “killing ground” bagi para bandar narkoba, sebuah ungkapan simbolis yang menegaskan bahwa tidak akan ada tempat aman bagi sindikat narkotika di Tanah Air. Arahan ini mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam menjadikan seluruh wilayah Indonesia sebagai ruang yang tidak ramah bagi aktivitas kejahatan narkotika. Pendekatan ini tidak hanya menyasar pengungkapan kasus-kasus besar, tetapi juga mencakup upaya menyeluruh dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, termasuk yang beroperasi secara tersembunyi di balik sistem pemasyarakatan.

Pemerintah bahkan memperketat pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan yang dikendalikan dari balik jeruji, melalui peningkatan pengamanan internal dan pemanfaatan teknologi deteksi yang lebih canggih. Selain itu, kerja sama lintas lembaga dalam hal intelijen, pemantauan transaksi mencurigakan, serta pelacakan aliran logistik ilegal menjadi bagian dari strategi terpadu. Keseriusan ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak dilakukan secara parsial, melainkan sebagai upaya sistematis yang mencakup semua aspek, yakni dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi.

Langkah konkret lainnya adalah keterlibatan aktif media dan masyarakat sebagai mitra pengawas. Masyarakat kini didorong untuk mengambil peran lebih besar, tidak hanya dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba. Pemerintah membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya, menjadikan pemberantasan narkoba sebagai gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Komitmen Indonesia dalam melawan narkoba bukan sekadar retorika, tetapi dibuktikan melalui kerja nyata lintas lembaga dan kolaborasi internasional yang konsisten. Keberhasilan ini harus dipahami bukan sebagai akhir, melainkan awal dari upaya yang lebih besar dan berkelanjutan. Pemerintah melalui koordinasi kuat Menko Polhukam dan pelaksanaan efektif oleh BNN, TNI, Polri, serta instansi lainnya telah menunjukkan bahwa negara berdiri tegak melawan ancaman narkotika. Dan dengan dukungan rakyat, langkah ini akan semakin kokoh, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari bahaya narkoba yang merusak.

)* Pengamat Hukum dan Kriminologi

Efektif dan Transparan, Pemberantasan Narkoba Era Presiden Prabowo Cetak Rekor Baru

Batam – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam, Kepulauan Riau, menjadi bukti kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo serius dan efektif dalam perang melawan narkotika. Apresiasi pun disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, dalam acara pemusnahan barang bukti sabu di Alun-alun Kota Batam.

“Presiden Prabowo sangat mengapresiasi prestasi yang diraih BNN di bawah kepemimpinan Marthinus Hukom dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional,” ujar Budi Gunawan di hadapan ribuan warga yang menyaksikan pemusnahan sabu secara terbuka.

Kepala BNN, Marthinus Hukom, menegaskan bahwa sejak awal dirinya bertugas pada Desember 2023, BNN diarahkan untuk menjadi institusi yang transparan, profesional, dan mampu membangun kepercayaan publik.

“Langkah awal saya sebagai kepala BNN adalah membangun kepercayaan publik, menjalin sinergisitas dengan para pemangku kepentingan, serta memperkuat kerja sama lintas lembaga,” ungkap Marthinus.

Ia juga menyatakan bahwa dukungan penuh Presiden menjadi fondasi kuat dalam mengobarkan perang terhadap narkoba. Pemusnahan sabu yang dilakukan terbuka di depan publik dan media, sebagai bukti komitmen terhadap prinsip transparansi dan good governance.

“Negara bersama rakyat, bangkit melawan narkoba,” tegas Marthinus.

Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dari keberhasilan ini. Sinergi antara BNN, TNI AL, Polri, Bea Cukai, Kejaksaan, hingga dukungan internasional dari negara-negara ASEAN seperti Thailand, membuat pengungkapan jaringan narkoba Golden Triangle dapat terlaksana secara komprehensif.

“Kami menjalankan strategi yang menyeluruh, dari peningkatan SDM hingga penguatan sistem intelijen di wilayah rawan seperti pesisir dan perbatasan,” kata Marthinus.

Presiden Prabowo sendiri menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi “killing ground” bagi bandar narkoba. Dalam pernyataannya di media sosial, Prabowo meminta semua lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, BPKP, dan BIN untuk memfokuskan diri pada ancaman serius seperti narkoba dan penyelundupan. Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polhukam sejak November 2024 kini telah menangani lebih dari 22 ribu kasus, dengan potensi menyelamatkan 34 juta jiwa dari jerat narkoba.

Di tengah upaya masif ini, dukungan dari sektor swasta juga mulai menguat. J&T Express, perusahaan logistik nasional, Asisten CEO J&T Express, Adriansyah Halim, menyatakan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba dengan memperkuat sistem pengawasan distribusi.

“Kami sadar bahwa sektor logistik menjadi titik rawan. Karena itu kami melakukan uji narkoba rutin, memperketat rekrutmen, dan menjalin kerja sama erat dengan BNN,” tutur Adriansyah.

Langkah J&T Express ini mendapat apresiasi dari Deputi Dayamas BNN, Wanda Ferdiana yang menilai inisiatif ini penting dalam memperkuat pengawasan bersama.

“Kolaborasi lintas sektor adalah keharusan. Dukungan sektor logistik sangat menentukan dalam menutup celah distribusi narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal mengusulkan pembentukan satgas permanen lintas instansi yang fokus pada deteksi dini di laut dan wilayah perbatasan. Ia menekankan bahwa daerah strategis seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua harus menjadi prioritas dalam pengawasan.
(*/rls)

[edRW]

Peran Masyarakat Perkuat Upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba

Batam –Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba.

Baru-baru ini, BNN memusnahkan sekitar dua ton sabu dengan mengundang partisipasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat bahkan diberi akses langsung untuk memeriksa jenis dan bobot barang bukti sebelum dimusnahkan secara terbuka.

Dalam pernyataannya, Kepala BNN, Marthinus Hukom menyampaikan penghargaan tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah merumuskan Asta Cita dan menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas nasional. Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian integral dari misi besar menuju Indonesia Emas 2045 yang bersih dari ancaman narkotika.

“Arah kebijakan ini menjadi landasan moral bagi kami semua untuk menjalankan tugas secara konsisten dan tegas demi menyelamatkan generasi bangsa,” ucap Marthinus.

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Hanny Hidayat. Ia menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolis, melainkan momentum kebangkitan semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama. Penggagalan distribusi dua ton sabu ini diperkirakan berhasil menyelamatkan hingga delapan juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang.

“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif melawan narkoba,” tegas Hanny.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak ragu bertindak tegas dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Pencegahan lebih baik dari penindakan, dan langkah tersebut memerlukan partisipasi aktif dari seluruh warga,” kata Nyanyang.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif dalam gerakan anti-narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang sangat strategis dan rentan dijadikan jalur masuk narkoba internasional.

“Kekompakan semua elemen sangat dibutuhkan agar wilayah kita tidak menjadi pintu masuk narkoba,” tambahnya.

Langkah-langkah yang dilakukan BNN ini membuktikan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara sepihak. Keterlibatan publik merupakan kekuatan strategis dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini. Dukungan masyarakat, ditambah arahan kebijakan pemerintah pusat yang kuat, menjadi kunci utama dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia.**

Pemblokiran Situs Judi Daring Dipercepat Demi Ruang Digital Bersih

Oleh: Darmawan Adhi )*

Pemerintah terus memperkuat langkah-langkah konkret dalam menertibkan ruang digital dari ancaman judi daring yang semakin marak. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), strategi pemblokiran situs ilegal dipercepat untuk memastikan ekosistem digital nasional tetap aman, sehat, dan produktif. Hingga pertengahan Juni 2025, lebih dari dua juta situs judi daring telah berhasil diputus aksesnya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa besarnya jumlah situs yang diblokir menunjukkan seberapa masif industri judi daring ini berkembang, termasuk dengan munculnya situs baru secara otomatis. Situasi ini tidak hanya mengancam keamanan ruang digital, tetapi juga mulai menyasar kelompok usia rentan.

Pemerintah menemukan bahwa anak-anak di bawah usia 18 tahun menjadi salah satu segmen yang cukup banyak terjerat aktivitas ini. Fakta tersebut menjadi perhatian serius dan menjadi dasar lahirnya kebijakan perlindungan yang lebih ketat terhadap pengguna muda.

Sebagai bentuk komitmen negara melindungi generasi bangsa, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Regulasi PP ini mengatur pembatasan usia akses terhadap media sosial dan sistem elektronik lain yang dinilai rawan dieksploitasi untuk tujuan ilegal. Pembatasan usia ini diharapkan mampu menurunkan secara signifikan paparan anak terhadap konten judi daring.

Selain aspek regulasi, Kemkomdigi juga mengandalkan kecanggihan teknologi untuk melawan konten ilegal. Kecerdasan buatan dan sistem crawler telah diterapkan untuk memantau serta menindak konten negatif secara real-time. Namun, Meutya menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa bergantung hanya pada teknologi dan regulasi.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk pelaporan konten mencurigakan maupun menolak secara sadar untuk mengakses dan menyebarkan situs-situs judi daring. Ia menilai, industri ini akan terus berkembang selama masih ada peminat di tengah masyarakat, sehingga kesadaran kolektif harus dibangun.

Langkah tegas juga diperlihatkan pemerintah ketika situs web PeduliLindungi.id diketahui telah disusupi konten perjudian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan masyarakat yang disertai bukti tautan dan tangkapan layar, pihaknya segera melakukan verifikasi. Hasilnya menunjukkan bahwa situs yang dulunya digunakan dalam masa pandemi Covid-19 itu mengalami defacement dan menampilkan tautan yang mengarah ke situs perjudian.

Karena situs tersebut sudah tidak lagi dikelola secara aktif dan telah dialihkan ke sistem SatuSehat, tindakan pemutusan akses langsung dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Kemkomdigi menilai bahwa pelanggaran tersebut merupakan ancaman serius terhadap prinsip keamanan informasi dan menjadi bukti nyata bahwa situs lama yang terbengkalai tetap bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring.

Dalam kerangka penguatan penegakan aturan digital, Kemkomdigi juga telah mengimplementasikan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sejak Februari 2025. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam menjaga ruang digital dari berbagai bentuk konten ilegal, termasuk perjudian daring. SAMAN bekerja melalui skema notifikasi berjenjang yang dikirimkan kepada PSE saat ditemukan pelanggaran.

Pada tahap pertama, PSE akan menerima surat perintah untuk menutup akses terhadap konten atau tautan yang melanggar. Jika tidak dipenuhi, maka akan dilanjutkan dengan surat teguran hingga tahap ketiga. Dalam kasus pelanggaran berat yang tidak ditindaklanjuti, pemerintah berwenang untuk melakukan pemutusan layanan secara penuh. Dengan sistem ini, pemerintah tidak hanya menargetkan situs ilegal, tetapi juga menanamkan kewajiban etis dan legal kepada penyedia layanan digital untuk aktif menjaga kualitas ruang maya.

Notifikasi dalam sistem SAMAN dikirimkan dalam waktu cepat, yakni maksimal 24 jam untuk konten biasa dan empat jam untuk konten mendesak. Kecepatan ini diperlukan agar penyebaran konten berbahaya bisa segera dihentikan dan tidak sempat menyebar luas di tengah masyarakat. Pemerintah juga membuka kanal pelaporan publik melalui aduankonten.id untuk menampung partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan menjaga kebersihan ruang digital bersama-sama.

Penerapan SAMAN melengkapi pendekatan menyeluruh yang telah dilakukan pemerintah. Selain perjudian daring, sistem ini juga menangani konten pornografi anak, terorisme, pinjaman daring ilegal, serta produk makanan dan obat-obatan ilegal.

Namun, terhadap judi daring, pemerintah menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi daring bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral negara dalam menjaga ketahanan sosial dan mental masyarakat.

Upaya pemerintah dalam mempercepat pemblokiran situs judi daring sekaligus menunjukkan bahwa strategi pemberantasan tidak dilakukan secara reaktif, melainkan terstruktur, progresif, dan berbasis data. Dengan penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi, dan keterlibatan aktif publik, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat tumbuh menjadi ekosistem yang aman, menyeluruh, dan mendukung kemajuan nasional.

)* Penulis adalah Pegiat Anti Judi Daring

Tegas dan Terukur, Pemerintah Berhasil Takedown 2 Juta Situs Judi Daring

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan praktik judi daring. Hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 2 juta konten yang terkait dengan aktivitas judi daring telah berhasil diblokir dari ruang digital nasional. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang rentan menjadi sasaran industri ilegal tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari strategi yang lebih menyeluruh.
“Strategi utama bukan hanya pada take down, meskipun Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan penindakan di ranah digital,” ujar Meutya.

Ia menegaskan bahwa pemblokiran situs hanyalah satu bagian dari upaya yang harus dilengkapi dengan edukasi dan penurunan permintaan dari masyarakat terhadap judi daring. Menurutnya, pemberantasan akan lebih efektif jika masyarakat juga aktif menolak dan menjauhi praktik ini.

Meutya menekankan bahwa judi daring saat ini telah berkembang menjadi sebuah industri tersendiri yang mengandalkan konsumen sebagai penggeraknya. Oleh karena itu, upaya pencegahan juga harus dimulai dari masyarakat sendiri.
“Ini industri. Kalau peminatnya atau konsumennya terus ada, maka di situ akan terus ada ruang bagi mereka berkembang. Jadi harus kitanya juga yang melawan,” tegasnya.

Ia menyoroti fakta bahwa semakin banyak anak di bawah usia 18 tahun yang terlibat dalam aktivitas judi daring, baik sebagai pemain maupun korban eksploitasi digital.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda, pemerintah saat ini tengah mendorong penerapan kebijakan strategis seperti Peraturan Menteri SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) dan Peraturan Pemerintah TUNAS yang menitikberatkan pada perlindungan anak di ruang digital, pungkasnya.

Meutya menjelaskan bahwa langkah konkret seperti pembatasan usia akses media sosial untuk anak-anak di bawah 18 tahun merupakan upaya sistemik yang diharapkan mampu menekan jumlah pengguna judi daring secara signifikan.

“Dengan aturan membatasi atau menunda usia akses anak-anak di bawah 18 tahun ke media sosial, kita harapkan ini bisa mengurangi secara signifikan judi daring yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, pendekatan yang lebih manusiawi juga tengah digalakkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Direktur Jenderal Alexander Sabar menegaskan pentingnya melihat pelaku judi daring, terutama kalangan muda, sebagai korban yang membutuhkan bimbingan dan rehabilitasi.
“Pemain judi daring sebaiknya dipandang sebagai korban yang perlu mendapatkan bantuan untuk keluar dari kecanduan, bukan sebagai pelaku kejahatan,” kata Alexander.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya fokus pada pemutusan akses teknis, tetapi juga pada penanganan sosial dan psikologis.
Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa pemerintah terus mengintensifkan edukasi dan literasi digital melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, sekolah, dan organisasi masyarakat. Program-program penyuluhan ini dirancang untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai risiko dan dampak dari judi daring. Edukasi menjadi kunci utama dalam membentuk kesadaran kolektif agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik ilegal yang merusak masa depan, terutama generasi muda.

Keberhasilan pemerintah dalam men-takedown jutaan konten judi daring merupakan langkah progresif menuju ruang digital yang lebih aman dan beradab. Namun, kerja besar ini membutuhkan keterlibatan semua pihak: masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta sektor swasta. Sinergi nasional ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa internet di Indonesia tidak menjadi ladang subur bagi kejahatan digital, tetapi menjadi ruang yang mendidik, produktif, dan melindungi semua warga negara.

Rancang PP Pemberantasan Judi Daring, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Ruang Digital

*) Oleh: Andi Mahesa

Pemerintah terus memperkuat upaya memberantas judi daring dengan langkah konkret berupa pematangan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Daring. Melalui Kementerian Hukum dan di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, rancangan regulasi ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak merusak praktik ilegal tersebut. Judi daring tak hanya mengancam stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, kebutuhan akan payung hukum yang kuat dan operasional menjadi sangat mendesak.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah memfinalisasi PP Pemberantasan Judi Daring. Menurutnya, PP ini disusun dengan menekankan dua aspek penting, yakni pencegahan dan penindakan yang lebih maksimal. Pemerintah ingin memastikan bahwa pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan juga preventif melalui edukasi dan pembatasan akses. Ia menyatakan bahwa rancangan PP ini akan rampung dalam waktu dekat dan akan menjadi salah satu regulasi kunci dalam mendukung kerja-kerja kementerian dan lembaga lainnya.

Supratman juga menggarisbawahi bahwa pemberantasan judi daring merupakan fokus serius pemerintah. Ia menilai bahwa dampak judi daring sangat luas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dari kota besar hingga pelosok desa. Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan arahan yang jelas untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas ini. Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat masyarakat terus dirugikan oleh praktik ilegal yang semakin menjamur di ruang digital.

Rancangan PP ini dirancang agar memiliki kekuatan hukum yang memadai untuk menindak pelaku judi daring secara lebih efektif. Selain pemblokiran konten oleh kementerian teknis, regulasi ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan, penangkapan, dan penuntutan. PP ini juga disebut akan membuka ruang kerja sama yang lebih luas antara kementerian, lembaga, dan otoritas digital seperti penyedia layanan internet serta operator platform media sosial. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pengawasan dan pemutusan akses yang komprehensif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, dukungan dari aparat kepolisian juga menjadi faktor penting dalam implementasi kebijakan ini. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menyebut bahwa kinerja Polri semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam hal pemberantasan kejahatan yang meresahkan publik. Menurutnya, Polri menunjukkan komitmen tinggi dalam melawan berbagai bentuk kriminalitas, termasuk premanisme, narkoba, dan tentu saja judi daring. Upaya penegakan hukum dilakukan tidak hanya di level kota, tetapi hingga ke pelosok desa untuk menjangkau pengguna dan pelaku judi daring yang kian meluas.

Edi juga menekankan pentingnya pengawasan digital yang berlapis, terutama mengingat karakter judi daring yang mudah diakses dan cepat menyebar melalui platform digital. Ia menyebut bahwa Polri terus memperkuat satuan siber dan meningkatkan sinergi dengan instansi lain dalam upaya memberantas judi daring secara sistematis. Masyarakat pun, menurut Edi, mulai merasakan dampak dari kehadiran negara dalam melindungi mereka dari jeratan praktik yang merugikan secara ekonomi dan moral. Kepercayaan publik terhadap institusi keamanan juga dinilai meningkat seiring dengan langkah konkret yang diambil aparat di lapangan.

Sementara itu, dukungan masyarakat menjadi elemen penting yang tidak bisa diabaikan. Judi daring bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan sosial dan kultural yang perlu ditanggulangi bersama. Peran keluarga, sekolah, komunitas, dan tokoh agama menjadi krusial dalam membangun kesadaran akan bahaya judi daring, terutama di kalangan anak muda. Pemerintah dalam hal ini telah menunjukkan keseriusan melalui pendekatan holistik: membenahi regulasi, memperkuat penegakan hukum, dan mendorong edukasi digital secara luas.

Ruang digital Indonesia saat ini berada pada titik kritis. Di satu sisi, kemajuan teknologi membawa manfaat besar bagi kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain, ruang ini juga menjadi ladang subur bagi aktivitas ilegal seperti judi daring. Dengan adanya Rancangan PP Pemberantasan Judi Daring, pemerintah berupaya mengubah lanskap ini agar menjadi lebih aman, sehat, dan produktif bagi seluruh warga negara. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju kedaulatan digital Indonesia yang bermartabat.

Masyarakat diharapkan untuk ikut mendukung langkah pemerintah dalam memberantas judi daring. Komitmen negara tidak akan cukup tanpa partisipasi aktif dari warga untuk tidak menjadi bagian dari praktik ini, baik sebagai pengguna maupun penyebar. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat merupakan kunci untuk memenangkan perang melawan judi daring yang merusak sendi-sendi kehidupan. Dengan semangat bersama, Indonesia dapat mewujudkan ruang digital yang bersih, beretika, dan berkeadilan.

*) Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

Pemerintah Fokus Bangun Ekosistem Digital Bebas Judi Daring

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan terbebas dari praktik judi daring.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat bahwa hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak dua juta situs judi daring telah dihapus dari ruang digital Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari upaya intensif pemerintah, namun ia menegaskan bahwa pemblokiran situs bukanlah langkah utama dalam membasmi judi daring.

“kita sudah meng-take down dua juta situs judi daring. Namun demikian bahwa situs ini bisa membuat baru lagi bahkan secara otomatis,” kata Meutya.

Ia menambahkan bahwa strategi paling penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar secara aktif menolak keberadaan praktik tersebut.

“Sekali lagi ini industri. Kalau peminatnya atau konsumennya mau terus, maka di situ akan terus ada ruang untuk mereka berkembang, jadi harus kitanya yang juga melawan,” ujar Meutya.

Sebagai bentuk penguatan regulasi, Kemkomdigi menerapkan dua aturan penting: Peraturan Menteri Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) dan Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Keduanya bertujuan membatasi akses anak di bawah umur terhadap platform digital, yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku judi daring.

“Dengan aturan membatasi atau menunda usia akses anak-anak di bawah 18 tahun ke sosial media, itu kita harapkan juga bisa mengurangi secara signifikan judi daring yang ada di Indonesia, sekaligus membuat ranah digital kita juga menjadi lebih baik,” jelas Meutya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, juga menyatakan bahwa pihaknya telah memblokir sementara platform Internet Archive (archive.org) karena ditemukan memuat konten perjudian dan pornografi yang melanggar UU ITE.

“Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi, namun tidak mendapat respons. Jadi langkah cepat harus diambil,” tegas Alexander.

Ia menambahkan bahwa proses pemblokiran dilakukan setelah tahapan komunikasi resmi, analisis konten, dan pemberian waktu kepada platform untuk merespons.

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah mengharmonisasikan Peraturan Pemerintah tentang Pemberantasan Judi Daring.

“Intinya, PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakan bisa lebih maksimal,” ujar Supratman.**