Oleh : Rivka Mayangsari*)
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, terstruktur, dan masif. Dalam momentum tahun percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN RI mengimplementasikan empat strategi utama sebagai bentuk perang melawan narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Pendekatan pertama yang diutamakan adalah soft power approach, yaitu strategi pencegahan yang fokus pada peningkatan daya tangkal masyarakat terhadap ancaman narkoba, khususnya kalangan muda. Melalui strategi ini, program edukasi, diseminasi informasi, dan advokasi gencar dilakukan. Pemerintah secara aktif memperluas jangkauan rehabilitasi yang mudah diakses dan diterima masyarakat guna membantu para penyalah guna narkoba keluar dari jerat kecanduan.
Sebagai hasil konkret, ribuan program berbasis masyarakat telah dijalankan secara nasional. Lebih dari seribu Desa Bersinar (Bersih Narkoba) telah dibentuk di berbagai pelosok negeri, menjadi pusat kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Selain itu, gerakan Sekolah Bersinar menyasar ribuan satuan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, sementara ratusan perguruan tinggi turut menjadi bagian dari gerakan Kampus Bersinar. Strategi ini bahkan merambah ke dalam Lapas Bersinar dan penguatan ketahanan di 101 kabupaten/kota yang telah diklasifikasikan sebagai wilayah tanggap narkoba.
Dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang rehabilitasi, program pelatihan teknis dan sertifikasi terus ditingkatkan. Lebih dari seribu individu telah mengikuti pelatihan kompetensi teknis, sementara ratusan lainnya menerima sertifikasi sebagai konselor adiksi. Selain itu, ribuan petugas pemulihan diberi pelatihan untuk memastikan mutu layanan tetap tinggi. Pelayanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga telah melahirkan hampir 300 unit rehabilitasi di tingkat lokal, yang tersebar di 34 provinsi dan 173 kabupaten/kota.
Strategi kedua adalah hard power approach, yakni pendekatan penegakan hukum secara tegas terhadap sindikat jaringan narkotika. Dalam kurun waktu 2021 hingga pertengahan 2022, lebih dari 55 ribu kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap oleh aparat. Penindakan ini mencakup penyitaan ratusan ton ganja, puluhan hektare ladang ganja, ribuan kilogram sabu, ratusan ribu butir ekstasi, serta narkotika sintetis jenis gorilla. Tak hanya itu, pemberantasan jaringan narkoba juga disertai dengan penindakan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total nilai aset sitaan mencapai lebih dari Rp123 miliar.
Data ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar menargetkan pelaku lapangan, namun juga menyasar jantung keuangan sindikat yang selama ini menjadi tulang punggung peredaran narkoba di Indonesia. Pendekatan represif ini dijalankan secara presisi dan berkelanjutan untuk memutus rantai suplai dari hulu ke hilir.
Selanjutnya, strategi smart power approach menjadi langkah inovatif di tengah era digital. Pemerintah mengintegrasikan teknologi informasi untuk memperkuat tata kelola dan sistem administrasi penanganan narkoba. Sistem e-mindik dikembangkan sebagai alat digitalisasi administrasi penyidikan yang bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas di tingkat kelembagaan.
Tak hanya itu, sistem layanan terpadu BOSS (BNN One Stop Service) turut diluncurkan untuk memudahkan akses publik terhadap berbagai layanan BNN, termasuk layanan medis berbasis aplikasi e-medical dan layanan daring dalam urusan perizinan prekursor nonfarmasi. Pendekatan ini menjadi bagian penting dari transformasi digital dalam penanggulangan narkotika nasional, yang semakin mempercepat koordinasi lintas sektor.
Strategi terakhir yang tak kalah penting adalah cooperation, atau kerja sama lintas sektor, baik nasional maupun internasional. Menyadari bahwa kejahatan narkotika bersifat lintas negara atau transnational crime, pemerintah Indonesia aktif memperluas jaringan kolaborasi. Terjalin ratusan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan instansi pemerintahan serta unsur masyarakat.
Pada level internasional, Indonesia mempererat koordinasi dengan 24 negara serta organisasi mitra luar negeri dalam mengantisipasi peredaran narkotika jenis baru, termasuk kokain yang mulai mengancam dari jalur Amerika Latin. Pendekatan multilateral ini membuktikan bahwa Indonesia tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari komunitas global yang berkomitmen melawan bahaya narkoba secara bersama-sama.
Kekuatan dari strategi cooperation ini terletak pada kemampuannya membangun sinergi. Pemerintah mendorong integrasi kebijakan dan program antara BNN, lembaga penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, hingga kalangan swasta dan masyarakat sipil. Semua pihak diajak bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang menggerogoti masa depan bangsa.
Melalui kombinasi pendekatan lunak, keras, cerdas, dan kolaboratif, pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan tinggi dalam memberantas narkoba dari berbagai sisi. Strategi empat kekuatan ini bukan sekadar jargon, melainkan kerja nyata yang diimplementasikan dengan data, aksi, dan inovasi.
Gerakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menyelamatkan masa depan Indonesia dari ancaman narkotika. Dalam jangka panjang, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi dari semakin kuatnya ketahanan sosial masyarakat terhadap pengaruh destruktif zat terlarang tersebut. Pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, sehat, dan terbebas dari bahaya narkotika demi kejayaan generasi emas 2045.
)* Pemerhati masalah sosial
JAKARTA Pemerintah terus mengambil langkah konkret untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah tekanan ekonomi global.
Rektor Universitas Airlangga, Prof. Mohammad Nasih, menyampaikan bahwa perbankan memiliki peran strategis dalam mendorong investasi guna membuka lapangan kerja baru.
Perbankan bisa menjadi sangat potensial dalam investasi yang berakibat pada kebutuhan akan tenaga kerja, ujarnya
.
Prof. Nasih menekankan bahwa investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan usaha baru, tetapi juga dapat mempertahankan operasional perusahaan yang sedang berjalan agar tidak melakukan PHK.
Investasi ini dapat berupa pendanaan untuk mendukung program-program maupun proses produksi yang sudah berlangsung, sehingga pemutusan hubungan kerja dapat dihindari, katanya.
Ia juga mengusulkan agar dana yang belum tersalurkan ke sektor produktif diberikan insentif bunga rendah.
Kalau ada bank yang selama ini bunganya sangat tinggi, diberikan bunga rendah untuk dana yang belum tersalurkan ke industri-industri produktif, maka tenaga kerja akan bergerak dan ekonomi pun ikut bergeliat, tambahnya.
Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menyoroti pentingnya sinergi antara semua pihak dalam mencegah PHK.
Pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah harus bersama-sama mengupayakan agar PHK tidak terjadi. Jika terpaksa, prosesnya harus transparan dan sesuai mekanisme, jelasnya.
Di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk membentuk Satgas PHK sebagai langkah pencegahan.
Satgas PHK itu perintah presiden. Itu harus segera ditangkap dengan baik di wilayah kita. Segera dibentuk dan rumuskan apa yang harus dilakukan, tegas Luthfi,
Satgas ini akan bertugas sejak perusahaan menunjukkan tanda awal kesulitan (kategori kuning), bukan menunggu hingga krisis.
Kita gunakan tidak pada saat perusahaan itu sudah pailit (merah), tetapi dari upaya pencegahan pun sudah kita terjunkan, ujarnya.
Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah terjadinya PHK massal.*
[edRW]
