Program Listrik Desa Bentuk Keadilan Distribusi Energi

Oleh: Aurellia Syahputri )*

Program Listrik Desa (Lisdes) yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan langkah konkret untuk menghadirkan keadilan distribusi energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menyasar 780 ribu rumah tangga yang hingga kini masih hidup tanpa akses listrik, sebuah kenyataan yang tidak sejalan dengan semangat kemerdekaan yang telah kita raih hampir 80 tahun lalu.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, mengatakan bahwa masih banyak rumah tangga yang belum menikmati layanan listrik. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa elektrifikasi belum sepenuhnya merata. Maka, melalui Lisdes, pemerintah ingin menjawab tantangan ini dengan strategi yang matang dan menyeluruh.

Program ini tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi menyelam hingga ke lapisan terkecil wilayah administrasi. Pemetaan dilakukan hingga tingkat dusun dan klaster perumahan. Ini menunjukkan bahwa pemerataan energi tidak lagi berbasis administratif semata, tetapi berdasarkan realitas di lapangan, sehingga lebih tepat sasaran dan efektif.

Dengan target 10.068 desa atau dusun dan 783.451 pelanggan, serta kapasitas terpasang mencapai 394.157 kW/kWp, Lisdes menjadi proyek monumental yang mencerminkan keseriusan negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi pembangunan keadilan.

Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) akan mengimplementasikan program ini pada periode 2025–2029. Harapan besar diletakkan pada kolaborasi dua institusi ini untuk memastikan pembangunan dan distribusi listrik berjalan berkelanjutan dan berdampak nyata.

Estimasi anggaran sebesar Rp50 triliun disiapkan untuk menjalankan program ini. Jumlah tersebut bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuka akses ekonomi baru di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Jisman P. Hutajulu menekankan pentingnya pemberian subsidi bagi masyarakat di wilayah 3T. Subsidi ini bukan bentuk belas kasihan, tetapi bentuk keadilan sosial agar masyarakat yang hidup di daerah sulit tetap bisa menikmati listrik tanpa harus terbebani biaya tinggi.

Lisdes tidak hanya menargetkan pembangunan pembangkit listrik sebesar 394 MW, tetapi juga penyambungan langsung ke sekitar 780 ribu rumah tangga. Ini menciptakan kepastian bahwa program ini tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Layanan listrik 24 jam penuh menjadi indikator utama dari keberhasilan program ini. Tidak ada lagi desa yang hanya menikmati listrik beberapa jam saja, atau bahkan masih hidup dalam gelap sepenuhnya. Ini adalah wajah baru pemerataan pembangunan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Kalimantan Tengah, Mukhtarudin, mengatakan bahwa komitmennya untuk mengawal program ini hingga tuntas. Pihaknya menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan agar anggaran Rp50 triliun tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Komitmen Mukhtarudin juga mencakup mendorong realisasi Lisdes demi keadilan sosial dan pembangunan ekonomi di wilayah 3T. Menurutnya, pemerataan energi adalah pondasi utama bagi pemerataan pembangunan, terutama di wilayah yang selama ini tertinggal secara ekonomi.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Tengah, Mukhtarudin memahami tantangan geografis yang dihadapi banyak wilayah Indonesia, seperti di Maluku Utara. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, PLN, dan pemda sangat diperlukan untuk mengatasi hambatan teknis dan geografis.

Pihaknya juga meminta PLN mempercepat proses inventarisasi desa yang belum terlistriki. Ini sejalan dengan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto agar program Lisdes menjadi proyek prioritas nasional dalam lima tahun ke depan.
Keterlibatan investor swasta dalam pembiayaan juga didorong oleh Mukhtarudin, dengan catatan harus dilakukan secara transparan dan diawasi ketat. Tujuannya jelas: manfaat listrik harus dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa menjadi ladang kepentingan segelintir pihak.

Peluncuran Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 menjadi landasan hukum dan teknis bagi pelaksanaan Lisdes. Mukhtarudin menyambut baik dokumen ini sebagai acuan utama dalam menjalankan program listrik berbasis keadilan dan keberlanjutan.

Lebih dari sekadar infrastruktur, Lisdes adalah strategi negara untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan target Net Zero Emissions 2060. Akses listrik yang merata akan mendukung transisi energi bersih dan mempercepat pembangunan berkelanjutan.

Komisi XII DPR RI juga mendorong agar Lisdes terintegrasi dengan kebijakan energi nasional, termasuk dalam pemanfaatan energi terbarukan. Ini menjadi langkah penting agar elektrifikasi tidak hanya merata, tetapi juga ramah lingkungan dan berjangka panjang.

Dengan pengawasan ketat dan koordinasi lintas sektor, Mukhtarudin optimistis bahwa program ini akan menuntaskan tantangan elektrifikasi di Indonesia. Ini adalah bentuk nyata dari amanat Presiden untuk memberikan hak dasar energi kepada seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa bahwa tugas utama kementeriannya dalam lima tahun ke depan adalah menyukseskan Lisdes. Ia akan segera menginventarisasi desa-desa yang belum berlistrik dan merancang program invasi untuk mengaliri listrik ke wilayah-wilayah tersebut.

Komitmen Menteri Bahlil tidak hanya merupakan tindak lanjut perintah Presiden, tetapi juga refleksi dari semangat pemerataan pembangunan. Program Listrik Desa menjadi simbol bahwa negara hadir dan bekerja untuk seluruh rakyat, hingga pelosok negeri.

)* Penulis adalah pemerhati energi

Apresiasi dan Pengawasan Ketat Pastikan Program Listrik Desa Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Jakarta – Pemerintah Indonesia terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keadilan energi bagi seluruh rakyat, terutama masyarakat yang berada di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T). Salah satu program strategis yang menjadi perhatian utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah percepatan elektrifikasi desa.

Program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029 ini tidak hanya menjadi simbol pemerataan pembangunan, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan nasional melalui pemberdayaan masyarakat desa secara langsung. Program ini menargetkan elektrifikasi 10.068 desa dan dusun, mencakup 780.000 rumah tangga seluruh Indonesia dengan pembangunan pembangkit berkapasitas 394 MW.

Keberhasilan Program Listrik Desa tidak lepas dari dorongan kuat Presiden Prabowo yang sejak awal masa kepemimpinannya telah menekankan pentingnya akses energi sebagai hak dasar warga negara. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa setiap jengkal wilayah Indonesia harus teraliri listrik, karena energi adalah kunci kemajuan dan kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen kuat memberikan akses listrik bagi masyarakat dan desa yang belum berlistrik dalam lima tahun ke depan.

“Tugas kami lima tahun ke depan melalui Program Lisdes 2025-2029 sesuai perintah Bapak Presiden Prabowo kepada kami adalah segera menginventarisir dan membuat program invasi dalam rangka memberikan akses listrik kepada desa-desa yang belum terlistriki,” kata Menteri Bahlil.

Senada, Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin mengatakan akan berkomitmen penuh untuk mengawal penuntasan Program Lisdes, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, tentu kita dorong, guna mewujudkan keadilan sosial dan mendukung pembangunan ekonomi di wilayah 3T. Kita juga ingin memastikan setiap desa yang belum teraliri listrik mendapatkan haknya sesuai target 2029” tutur Mukhtarudin.

Mukhtarudin meminta PLN untuk mempercepat inventarisasi desa-desa yang belum teraliri listrik, sesuai perintah Presiden Prabowo, serta melibatkan investor swasta secara transparan untuk mendukung pembiayaan.

“Keterlibatan swasta harus diawasi ketat agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Mukhtarudin.

Seiring dengan pelaksanaan program tersebut, apresiasi tinggi muncul dari berbagai kalangan atas capaian pemerataan listrik desa yang terus menunjukkan hasil signifikan. Ratusan desa yang sebelumnya belum menikmati akses listrik, kini sudah teraliri dan mengalami peningkatan taraf hidup.

Kementerian terkait, bersama badan pengawasan internal serta aparat penegak hukum, dilibatkan untuk memastikan setiap dana dan infrastruktur yang dialokasikan benar-benar sampai ke sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pengawasan juga mencakup kualitas pembangunan infrastruktur kelistrikan, keberlanjutan pasokan energi, serta jaminan pemeliharaan fasilitas agar tidak hanya bersifat sementara.

Pemerintah Terus dorong Program Listrik Desa Hingga 2029

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses energi melalui percepatan Program Listrik Desa (LISDES) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2029. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa penyediaan energi tidak sekadar soal kebutuhan, tetapi juga bentuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Arahan Presiden Prabowo Subianto adalah memastikan seluruh desa yang belum memiliki listrik segera teraliri, dimulai bertahap sejak tahun ini hingga tuntas pada 2029.

“Bagi saya, energi bukan hanya persoalan kebutuhan, tapi juga bentuk pemerataan dan keadilan dari Aceh sampai Papua,” ujar Bahlil.

Bahlil juga menambahkan bahwa Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit hingga 69,5 GW pada 2034, dengan 76 persen bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) dan sistem penyimpanan energi.

“Kini PLN membangun jaringan terlebih dahulu agar pembangkit EBT bisa langsung dimanfaatkan secara optimal tanpa membebani anggaran. Jadi kita pasang jaringan dulu,” jelas Bahlil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu mengatakan melalui LISDES, pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia dapat teraliri listrik dengan kualitas yang andal dan ramah lingkungan.

“Listrik bukan hanya soal penerangan. Ini soal pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan masa depan. Dengan listrik, masyarakat desa bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju,” ucap Jisman.

Kementerian ESDM berharap agar PLN dapat menjalankan program tersebut untuk menjamin keberlanjutan dari pelaksanaan program listrik desa.

“Ini sangat penting, karena sudah hampir 80 tahun Indonesia merdeka, masih ada saudara kita yang belum menikmati listrik,” pungkas Jisman.

Dengan semangat kolaborasi dan keberlanjutan, pemerintah optimis bahwa Indonesia akan mencapai 100% rasio elektrifikasi desa pada 2029, menjadi tonggak penting dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Terima Hasil PSU Wujudkan Demokrasi Bermartabat

Oleh : Gita Anggi Nisutri )*

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi penegas bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan, tetapi juga terus bergerak menuju kematangan dan kualitas yang lebih baik. PSU bukan sekadar bagian dari tahapan teknis, tetapi wujud komitmen negara dalam menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas proses elektoral. Di tengah kompleksitas penyelenggaraan Pemilu, PSU membuktikan bahwa sistem demokrasi di Indonesia memiliki mekanisme korektif yang dapat diandalkan untuk merespons dinamika di lapangan, termasuk ketika muncul persoalan hukum atau administratif yang berdampak pada legitimasi hasil Pemilu.

Keberhasilan PSU di sejumlah daerah menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tidak anti-kritik, melainkan adaptif terhadap evaluasi. Dalam pelaksanaannya, PSU berjalan lancar dan tertib, tidak lepas dari peran aktif dan profesionalisme penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas. Ia menyebut bahwa dedikasi para petugas di lapangan menjadi faktor utama yang memastikan pelaksanaan PSU sesuai prinsip Pemilu yang jujur dan adil. Minimnya gangguan serta keluhan dari masyarakat menjadi indikator bahwa proses berlangsung dalam suasana yang kondusif, tertib, dan terpercaya.

Lebih dari itu, keberhasilan PSU juga merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, dan masyarakat. Keterlibatan Bawaslu dalam melakukan pengawasan aktif menjadi bagian penting dalam menciptakan Pemilu yang transparan dan akuntabel. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan akhir hasil pengawasan PSU kepada Bawaslu RI sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Laporan ini mencakup seluruh rangkaian tahapan PSU, mulai dari proses penggantian calon sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga proses rekapitulasi dan penetapan hasil akhir.

Fadli menyebutkan bahwa penyampaian laporan akhir ini merupakan bentuk nyata dari transparansi dan komitmen Bawaslu dalam menjunjung tinggi integritas proses Pemilu. Kehadiran Bawaslu sebagai pengawas yang aktif dan objektif memperkuat legitimasi hasil pemilihan serta membangun kepercayaan publik terhadap mekanisme korektif yang tersedia. Ini sekaligus menjadi refleksi bahwa penyelenggara dan pengawas Pemilu di daerah mampu menjalankan tugas konstitusionalnya secara bertanggung jawab, terbuka, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Namun, sebaik apapun proses demokrasi dijalankan, tanpa sikap legawa dan dewasa dari para kontestan, hasil yang dicapai tidak akan memiliki makna substantif. Dalam hal ini, anggota KPU RI, Iffa Rosita, secara tegas mengimbau agar seluruh pasangan calon dan para pendukungnya dapat menerima hasil PSU dengan jiwa besar dan sikap terbuka. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan tidak memperkeruh suasana dengan kembali menggugat hasil ke Mahkamah Konstitusi, terlebih jika seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan.

Sikap menerima hasil PSU bukan hanya bentuk etika politik, tetapi juga merupakan pondasi penting bagi keberlanjutan demokrasi. Kedewasaan dalam menerima hasil Pemilu menunjukkan bahwa politik Indonesia semakin dewasa dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar demokrasi. Dalam konteks ini, proses PSU tidak hanya menjadi ajang koreksi prosedural, tetapi juga menjadi uji konsistensi moral dan politik bagi semua pihak.

Tak kalah penting adalah peran tokoh agama dan masyarakat sipil dalam meredam potensi gesekan horizontal pasca PSU. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kutai Kartanegara, KH. Muhammad Askin, menyerukan kepada seluruh masyarakat agar kembali merajut persatuan dan menjauhkan diri dari konflik akibat perbedaan pilihan politik. Seruan ini menegaskan bahwa menjaga kerukunan dan keutuhan sosial jauh lebih penting daripada kepentingan elektoral jangka pendek. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu merangkul perbedaan dalam satu kesatuan tujuan: membangun daerah dan bangsa.

PSU juga harus menjadi momentum pembelajaran kolektif agar ke depan tidak lagi terjadi kesalahan-kesalahan administratif maupun hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. Proses evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh harus menjadi komitmen bersama. KPU, Bawaslu, partai politik, dan elemen masyarakat sipil harus bersinergi dalam membangun Pemilu yang semakin kredibel dan inklusif. Peningkatan kapasitas penyelenggara, transparansi anggaran, edukasi politik kepada masyarakat, hingga penguatan sistem IT dalam rekapitulasi suara, menjadi pekerjaan rumah bersama menuju Pemilu yang lebih berkualitas.

Akhirnya, demokrasi yang bermartabat bukan diukur dari mulusnya proses saja, melainkan dari bagaimana seluruh elemen bangsa bersikap ketika proses itu berjalan tidak sempurna. PSU adalah wujud nyata bahwa bangsa ini mampu memperbaiki kekeliruan secara konstitusional dan damai. Dengan menerima hasil PSU, publik menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia bukan sekadar prosedural, tetapi telah mengakar dalam kesadaran kolektif sebagai sistem yang menjamin keadilan, keterbukaan, dan kesetaraan bagi semua. Di sinilah letak martabat demokrasi Indonesia yang bukan pada hasil semata, tetapi pada proses yang dijalankan dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab oleh seluruh komponen bangsa.

)* Penulis adalah Pengamat Politik Dalam Negeri

Menerima Hasil PSU sebagai Komitmen terhadap Kemajuan Demokrasi

Oleh : Robby Purnomo )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan salah satu mekanisme konstitusional yang dijamin oleh sistem demokrasi Indonesia. Proses ini dirancang sebagai bentuk koreksi terhadap potensi kekeliruan dalam pelaksanaan pemilu yang telah berlangsung. Oleh karena itu, menerima hasil PSU dengan lapang dada menjadi cerminan kedewasaan politik dan komitmen terhadap demokrasi yang sehat. Dalam konteks ini, PSU bukan hanya soal menang atau kalah, melainkan tentang menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang transparan dan akuntabel.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yudikatif tertinggi dalam sengketa pemilu telah menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa dalam mencermati seluruh keterangan dari pihak pemohon, jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan keterangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak ditemukan adanya indikasi ketidakprofesionalan dari penyelenggara pemilu. MK juga menegaskan bahwa informasi yang bersumber dari media sosial bersifat subjektif dan anonim, sehingga tidak dapat dijadikan bukti hukum yang valid dan meyakinkan dalam persidangan.

Suhartoyo menjelaskan bahwa MK telah membacakan putusan untuk tujuh perkara sengketa pilkada, yakni masing-masing dua perkara di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tasikmalaya, serta masing-masing satu perkara di Gorontalo Utara, Empat Lawang, dan Bengkulu Selatan. Keputusan ini didasarkan pada bukti faktual dan hukum yang jelas, bukan pada opini atau persepsi pribadi yang berkembang di ruang digital. Hal ini menunjukkan komitmen MK dalam menjaga integritas pemilu dan memberikan keadilan secara objektif.

Di Gorontalo Utara, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengemukakan bahwa Bawaslu RI telah memutuskan memori keberatan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01 (Roni Imran-Ramadhan Mapaliey) dengan Nomor :01/REG/K/TSM-PB/BAWASLU//V/2025 terhadap Paslon 02 (Thoriq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf) dinyatakan tidak dapat diterima. Keputusan ini merupakan cerminan dari ketegasan lembaga pengawas pemilu dalam memastikan bahwa seluruh proses keberatan harus memenuhi aspek formil dan materil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini memperlihatkan bahwa upaya menjaga integritas pemilu tidak hanya dilakukan oleh KPU dan MK, tetapi juga Bawaslu sebagai pilar pengawasan yang tidak bisa dinegosiasikan.

Keputusan Bawaslu tersebut juga memberikan pesan yang kuat kepada seluruh peserta pemilu bahwa ketidakpuasan terhadap hasil harus disalurkan melalui mekanisme yang legal dan bertanggung jawab. Tidak cukup hanya dengan menyebarkan narasi di ruang publik tanpa bukti kuat, melainkan harus melalui jalur hukum yang diatur secara konstitusional. Sikap profesional lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Sikap negarawan juga ditunjukkan oleh para pemimpin daerah yang menyambut hasil PSU dengan bijaksana. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, secara terbuka mengajak seluruh warga Gorontalo Utara untuk legowo menerima hasil PSU yang telah dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara resmi, dan dengan demikian seluruh pihak harus mulai mengakhiri segala bentuk perdebatan yang justru dapat mengganggu ketenteraman sosial. Dalam pandangannya, menerima hasil PSU adalah langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi lokal.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengingatkan pentingnya kedewasaan politik dalam menanggapi hasil PSU, terutama bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Empat Lawang. Deru menekankan bahwa semua pihak, baik yang menang maupun yang kalah, harus menerima keputusan dengan jiwa besar demi menjaga stabilitas dan kesinambungan pembangunan di daerah. Herman Deru juga meyakini bahwa proses demokrasi harus diikuti dengan tanggung jawab moral dan sikap bijak, agar tidak terjadi polarisasi yang merugikan masyarakat secara luas.

Pernyataan-pernyataan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya sebatas pada proses pemungutan suara, tetapi juga mencakup penerimaan terhadap hasilnya. Dalam sistem demokrasi yang matang, kekalahan bukan akhir dari partisipasi, melainkan titik awal untuk terus berkontribusi dalam pembangunan melalui peran yang konstruktif. Sebaliknya, kemenangan bukan berarti memiliki kekuasaan mutlak, melainkan tanggung jawab untuk memenuhi harapan rakyat secara adil dan inklusif.

Penting untuk dipahami bahwa hasil PSU yang telah disahkan oleh KPU dan dikukuhkan oleh putusan MK merupakan hasil akhir dari proses demokrasi yang sah. Oleh karena itu, segala bentuk penolakan yang tidak dilandasi oleh bukti hukum yang kuat hanya akan menciptakan ketegangan sosial dan mengganggu stabilitas politik. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa sistem pemilu Indonesia telah memiliki mekanisme korektif yang bisa diandalkan, sehingga tidak ada ruang bagi kecurigaan yang berlebihan.

Lebih jauh, penerimaan terhadap hasil PSU juga merupakan bagian dari pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat. Dengan bersikap dewasa dan rasional dalam menyikapi dinamika politik, masyarakat ikut andil dalam menjaga kondusivitas sosial serta memperkuat fondasi demokrasi yang sudah dibangun selama ini. Hal ini penting terutama dalam menyongsong pemilu-pemilu berikutnya agar berlangsung lebih baik dan kredibel.

Pemerintah dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, telah menunjukkan komitmen mereka dalam menjamin pelaksanaan PSU yang transparan dan adil. Dengan pengawasan ketat serta keterlibatan aktif masyarakat dan media, pelaksanaan PSU berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Tentu saja, tidak ada sistem yang sempurna, namun yang terpenting adalah adanya upaya terus-menerus untuk memperbaiki proses demokrasi secara sistematis dan partisipatif.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menempatkan hasil PSU dalam kerangka kemajuan demokrasi yang berkeadaban. Proses demokrasi tidak hanya berhenti pada hari pemungutan suara, melainkan berlanjut dalam bentuk penerimaan terhadap hasil dan kontribusi nyata dalam pembangunan. Lapang dada dalam menerima hasil PSU bukan tanda kelemahan, tetapi justru cerminan kedewasaan politik dan komitmen terhadap masa depan yang lebih baik. Dengan semangat ini, seluruh elemen masyarakat dapat melangkah maju sebagai bangsa yang dewasa, solid, dan siap menghadapi tantangan global bersama.

)* Penulis merupakan Pengamat Politik.

Masyarakat Terima Hasil PSU dan Tolak Provokasi Kelompok Kepentingan

Jakarta – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah Indonesia seperti Kabupaten Gorontalo Utara, Tasikmalaya, dan Empat Lawang berjalan relatif aman dan tertib. Masyarakat di wilayah-wilayah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dengan menerima hasil PSU tanpa menciptakan ketegangan atau aksi reaksi yang destruktif.

Hal ini mencerminkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu sebagai mekanisme sah dalam menentukan pemimpin daerah. Kondisi ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya literasi politik masyarakat dalam membedakan antara dinamika demokrasi dan hasutan provokatif.

Di Gorontalo Utara, meskipun terdapat keberatan hukum dari salah satu pasangan calon terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Bawaslu RI telah memutuskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima. Sikap masyarakat yang tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu pasca putusan menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu masih terjaga. Tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga berperan aktif dalam mengedukasi warga agar tidak terpengaruh oleh opini yang bersifat menghasut, serta mendukung sepenuhnya hasil PSU sebagai pilihan rakyat yang sah.

Ketua Bawaslu Prov. Gorontalo, Idris Usuli mengatakan, berdasarkan hasil pengumuman Bawaslu RI menyatakan memori keberatan yang diajukan pelapor (Tim Kuasa Hukum Roni Imran-Ramadhan Mapaliey/Paslon 01) dengan Nomor :01/REG/K/TSM-PB/BAWASLU//V/2025 terhadap Paslon Thoriq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf (Paslon 02), diputuskan tidak dapat diterima.

“Keputusan ini menguatkan legalitas hasil PSU di Kabupaten Gorontalo Utara dan menegaskan bahwa tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak terbukti secara hukum. Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap proses demokrasi yang telah berlangsung sesuai ketentuan,” ujarnya.

Adapun di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan dismissal terhadap gugatan pelanggaran TSM pada PSU dengan Nomor Perkara 323/PHPU.BUP-XXIII/2025. Putusan ini memperkuat legitimasi penetapan KPU terhadap Paslon 02 Joncik Muhammad – Arifa’i sebagai pemenang.

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, mengatakan bahwa pada 29 Mei 2025, pasangan tersebut ditetapkan secara resmi dengan perolehan 60,79% suara.

“Kami mengajak semua pihak menghormati putusan ini demi keberlangsungan pemerintahan yang stabil dan sah secara hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota KPU, Iffa Rosita menilai PSU sebagai refleksi konsolidasi demokrasi yang sedang tumbuh dan terus diperkuat. Pihaknya mendorong semua pasangan calon dan pendukungnya untuk menerima hasil PSU dengan jiwa besar. Bagi Iffa, sikap legawa terhadap hasil pemilihan menjadi ukuran kedewasaan berpolitik sekaligus wujud kepercayaan terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

“Pentingnya kehati-hatian dan integritas dalam proses rekapitulasi suara. Kami mengingatkan agar setiap daerah penyelenggara PSU, termasuk Kabupaten Serang yang juga menggelar pemilihan ulang, menghindari tindakan gegabah yang dapat berujung pada sengketa hukum,” tutur Iffa.

Dengan meredanya ketegangan pasca PSU di beberapa daerah, masyarakat kini diharapkan tidak lagi terjebak pada wacana provokatif dari kelompok tertentu. Sikap menerima hasil pemilu adalah bentuk kedewasaan berdemokrasi dan komitmen menjaga persatuan bangsa.-

[edRW]

Menerima Hasil PSU Wujud Penghormatan pada Konstitusi

JAKARTA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 telah menandai keberhasilan penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil PSU menjadi penegasan bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai dengan aturan hukum dan asas demokrasi yang sah.

Ketua MK, Suhartoyo dalam putusannya, menyatakan bahwa permohonan pasangan calon nomor urut 1, Roni Imran-Ramdhan Mapeliey, tidak dapat diterima. Hal ini dikarenakan selisih suara antara paslon tersebut dengan paslon peraih suara terbanyak, Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf, melebihi batas maksimal 2% sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Hakim MK, Enny Nurbaningsih mengatakan dalam sidang putusan bahwa Paslon nomor urut 1, Roni Irawan-Ramdhan Mapaliey, tak memenuhi syarat dalam mengajukan gugatan.

“Perbedaan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah 2.640 suara, sementara syarat maksimal adalah 1.475 suara. Maka, permohonan tidak memenuhi ketentuan,” jelas Enny.

Sementara itu, isu-isu lain yang menjadi dasar gugatan juga telah dibantah oleh MK. Hakim MK Ridwan Mansyur menatakan dugaan politik uang yang dituduhkan kepada pasangan calon nomor urut 2 dinyatakan tidak terbukti secara hukum. Ijazah yang digunakan oleh calon Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf adalah absah dan dikeluarkan oleh lembaga sah.

“Tidak terdapat bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi pelanggaran berupa tindakan politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting juga menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan dalam PSU telah berjalan dengan transparan dan akuntabel.

“Penyampaian laporan akhir ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan dengan terbuka,” ujarnya.

Penyampaian laporan itu didampingi anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh Vadjri Arsyad, dan diterima langsung oleh perwakilan Bawaslu RI. Penegasan Bawaslu RI atas ketidakterimaan keberatan atas dugaan pelanggaran TSM yang diajukan oleh Paslon 01 juga menjadi validasi bahwa tidak ditemukan pelanggaran berat dalam PSU.

“Memori keberatan tidak dapat diterima. Proses sudah dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli.

Apresiasi atas pelaksanaan PSU juga disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Anggota KPU, Yulianto Sudrajat menilai keberhasilan PSU tak lepas dari kerja keras dan dedikasi KPPS serta semua pihak yang terlibat.

“Dukungan kepada KPPS yang menjaga integritas serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab membuat PSU berlangsung sesuai prinsip pemilu yang jujur dan adil,” ujar Yulianto.

Senada, anggota KPU RI Iffa Rosita juga mengajak semua pihak menerima hasil PSU dengan lapang dada.

“Saya harap semua pasangan calon bisa legawa serta memiliki sikap dewasa dalam menerima hasil penetapan perolehan suara ini,” katanya.

Situasi pasca PSU di Gorontalo Utara pun dilaporkan berlangsung aman dan kondusif. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mekanisme korektif dalam sistem demokrasi Indonesia berjalan dengan baik.

Menerima hasil PSU adalah cermin kedewasaan politik dan penghormatan terhadap supremasi hukum. Dalam semangat menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan, semua pihak kini diharapkan bergandengan tangan, menjadikan hasil pemilu sebagai landasan untuk membangun daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

(*/rls)

[edRW]

Undangan Presiden Prabowo ke Rusia Bukti Posisi Strategis Indonesia di Mata Dunia

Oleh : Ricky Rinaldi

Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Rusia atas undangan langsung Presiden Vladimir Putin menandai babak baru dalam diplomasi global Indonesia. Agenda ini tidak hanya mempertegas peran aktif Indonesia dalam percaturan internasional, tetapi juga mencerminkan semakin kuatnya posisi strategis Indonesia di mata dunia.

Langkah Presiden Prabowo dimulai dengan kunjungan ke Singapura untuk menghadiri Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat dan bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong. Setelah menyelesaikan agenda bilateral di negeri jiran tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan melanjutkan perjalanannya ke Rusia untuk memenuhi undangan kehormatan dari Presiden Putin. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung pada 19 Juni 2025, kedua kepala negara membahas sejumlah kerja sama strategis, terutama di bidang ekonomi, pertahanan, dan geopolitik.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia merupakan langkah strategis yang mencerminkan semakin kuatnya posisi Indonesia dalam kancah internasional. Ia menjelaskan bahwa sebelum ke Rusia, Presiden terlebih dahulu akan mengunjungi Singapura untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi dengan pemimpin negara tersebut. Menurutnya, undangan dari Presiden Putin merupakan bukti bahwa Indonesia kini makin dipandang sebagai negara besar dan berpengaruh dalam merespons dinamika global yang kian kompleks.

Senada dengan itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, menjelaskan bahwa Presiden beserta rombongan terbatas dijadwalkan melakukan kunjungan ke St. Petersburg pada 18–20 Juni 2025. Ia menyampaikan bahwa agenda tersebut mencakup pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia, serta keikutsertaan Presiden Prabowo sebagai pembicara utama dalam ajang St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025. Ia menambahkan bahwa kehadiran Indonesia di forum bergengsi itu merupakan bagian dari upaya memperluas kerja sama strategis, serta menunjukkan komitmen terhadap kerja sama ekonomi global yang inklusif dan berkelanjutan.

SPIEF 2025 sendiri merupakan forum internasional yang mempertemukan para pemimpin negara, pelaku bisnis global, dan para pakar ekonomi dunia. Kehadiran Presiden Prabowo sebagai pembicara utama menandakan tingginya penghormatan komunitas internasional terhadap Indonesia. Melalui panggung ini, Presiden berkesempatan memperkenalkan arah pembangunan nasional serta mempertegas komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama ekonomi internasional yang adil dan konstruktif.

Sebagai negara dengan demokrasi terbesar ketiga di dunia dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia telah menunjukkan kapasitasnya dalam menjaga keseimbangan hubungan internasional. Pemerintah terus mengusung prinsip bebas aktif dalam diplomasi luar negeri, di mana Indonesia tidak memihak kekuatan besar manapun, melainkan menjadikan dirinya sebagai jembatan dialog. Dalam konteks konflik global yang semakin tajam, pendekatan seperti ini menjadi semakin relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat internasional.

Kunjungan bilateral dengan Presiden Putin juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama di berbagai sektor penting. Selama ini, Indonesia dan Rusia telah menjalin hubungan erat di bidang pertahanan, namun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kerja sama tersebut diharapkan dapat berkembang lebih luas, mencakup sektor energi, infrastruktur, pangan, hingga teknologi. Melalui kemitraan strategis ini, kedua negara bisa saling melengkapi dan memperkuat ketahanan masing-masing di tengah ketidakpastian global.

Bagi Rusia, Indonesia merupakan mitra potensial yang sangat penting di kawasan Asia-Pasifik. Sebaliknya, bagi Indonesia, Rusia merupakan gerbang penting untuk memperluas jejaring kerja sama ekonomi dan politik di kawasan Eurasia. Dengan membuka saluran komunikasi tingkat tinggi seperti ini, kedua negara dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan global bersama, seperti ancaman krisis pangan, energi, dan perubahan iklim.

Dalam konteks domestik, langkah Presiden Prabowo memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang stabil secara politik dan mampu mengelola perekonomian dengan baik di tengah gejolak dunia. Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan dalam negeri, tetapi juga aktif memperluas jejaring kerja sama internasional demi mendukung pembangunan nasional.

Kepemimpinan Presiden Prabowo yang dikenal tegas namun terbuka terhadap dialog memberi warna baru dalam diplomasi Indonesia. Pendekatan ini memberi sinyal positif bagi dunia internasional, bahwa Indonesia siap menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam berbagai isu global. Sikap proaktif Presiden Prabowo juga membuka ruang yang lebih besar bagi Indonesia untuk memainkan peran penting dalam organisasi-organisasi internasional seperti ASEAN, G20, OKI, dan PBB.

Kunjungan ini juga menjadi momen penting bagi pemerintah untuk mendorong berbagai program strategis nasional yang membutuhkan dukungan dari luar negeri. Program seperti transformasi energi hijau, penguatan ketahanan pangan, dan modernisasi sektor pertahanan dapat dipercepat melalui kerja sama dengan negara-negara maju seperti Rusia. Dengan dukungan teknologi dan sumber daya dari luar, Indonesia dapat memperkuat fondasi menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Lebih dari itu, peran Indonesia dalam SPIEF 2025 diharapkan membawa suara negara-negara berkembang yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam sistem ekonomi global. Kehadiran Indonesia sebagai salah satu pembicara utama menjadi pengingat bahwa masa depan dunia tidak hanya ditentukan oleh negara-negara besar, tetapi juga oleh kekuatan menengah yang punya visi dan komitmen terhadap kerja sama internasional yang setara.

Secara keseluruhan, undangan kenegaraan dari Presiden Vladimir Putin kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan cerminan dari meningkatnya kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Ini bukan hanya bentuk penghormatan diplomatik, tetapi juga sinyal bahwa Indonesia kini berada di jalur yang tepat dalam membangun peran global yang lebih besar dan lebih strategis.

Rakyat Indonesia patut bangga karena negaranya tidak hanya diperhitungkan, tetapi juga dihormati di panggung dunia. Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo menunjukkan bahwa dengan visi yang jelas, pendekatan yang moderat, dan diplomasi yang aktif, Indonesia mampu tampil sebagai kekuatan global yang membawa pesan damai, kemajuan, dan kerja sama. Undangan ke Rusia bukan sekadar kunjungan, melainkan langkah nyata menuju peran global yang lebih kuat dan berpengaruh.

*)Pengamat Isu Strategis

Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri Momentum Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Perdagangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan diplomasi ekonomi sebagai salah satu pilar utama kebijakan luar negeri. Di tengah dinamika global yang terus berubah, langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai kekuatan ekonomi regional dan mitra strategis berbagai negara. Fokus pada kerja sama investasi, perdagangan, dan teknologi menjadi strategi jangka panjang guna mempercepat transformasi ekonomi nasional.

Dalam kerangka tersebut, berbagai kunjungan luar negeri yang dilakukan Presiden Prabowo memiliki nilai strategis tinggi. Selain memperkuat hubungan bilateral, kunjungan ini juga diarahkan untuk menarik masuknya investasi langsung, membuka akses pasar bagi produk nasional, serta membangun kemitraan teknologi yang bermanfaat bagi pembangunan industri dalam negeri.

Dalam bulan-bulan awal pemerintahannya, Presiden Prabowo melakukan lawatan ke sejumlah negara besar seperti Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Emirat Arab. Negara-negara ini bukan hanya mitra dagang utama Indonesia, tetapi juga investor besar yang berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, industri manufaktur, hingga teknologi hijau di tanah air.

Dalam waktu dekat, Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan kunjungan ke Rusia pada 18–20 Juni 2025. Hal ini dinilai merupakan momentum untuk menarik investasi dan kerja sama strategis di bidang perdagangan dan teknologi.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengatakan bahwa sebelum bertolak ke Rusia, Presiden Prabowo akan terlebih dahulu mengunjungi Singapura untuk bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Yang Mulia Lawrence Wong dan menghadiri Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat pada 16 Juni 2025.

Setelah menyelesaikan agenda di Singapura, Presiden Prabowo akan melanjutkan perjalanan menuju Rusia, untuk memenuhi undangan langsung dari Presiden Rusia, Vladimir Putin. Presiden Prabowo dijadwalkan akan diterima secara resmi dalam upacara penyambutan kenegaraan dan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Putin.

Presiden Prabowo akan menghadiri upacara kenegaraan dan melaksanakan pertemuan bilateral dengan Presiden Putin pada 19 Juni 2025, sesuai undangan resmi dari pemerintah Rusia. Tidak hanya itu, pada 20 Juni 2025, Presiden Prabowo juga dijadwalkan hadir sebagai pembicara utama dalam ajang St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025, sebuah forum ekonomi global bergengsi yang mempertemukan para pemimpin negara, pelaku bisnis, dan pakar ekonomi dunia.

Seskab Teddy mengatakan kunjungan kenegaraan ini merupakan kunjungan yang sangat strategis untuk memperkuat kerja sama dan kemitraan komprehensif antara Indonesia dan Rusia. Ini menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara besar, semakin dipandang di mata dunia, terutama di tengah berkembangnya berbagai tantangan global yang sedang meningkat.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib mengatakan, salah satu yang harus menjadi prioritas utama yakni penyelesaian Free Trade Agreement antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU). Sebuah blok ekonomi yang terdiri dari Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgistan. Ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat kerja sama strategis antara Indonesia dan Federasi Rusia, terutama dalam bidang perdagangan, investasi, dan teknologi.

Kunjungan tersebut dilakukan atas undangan khusus Presiden Rusia Vladimir Putin dalam rangka menghadiri Saint Petersburg International Economic Forum (SPIEF) serta menggelar pertemuan bilateral tingkat tinggi.

Menurut Labib, Perjanjian dagang ini sangat strategis. Bukan hanya membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk ekspor unggulan Indonesia, tapi juga menjadi pintu masuk bagi aliran investasi dan kolaborasi industri lintas negara.

Labib mengatakan kemitraan ekonomi dengan Rusia dan negara-negara EAEU sejalan dengan arah diversifikasi pasar Indonesia, yang tengah memperluas jejaring mitra dagang global di luar pasar tradisional, tanpa meninggalkan hubungan yang telah terjalin dengan negara-negara besar lainnya.

Pada Tahun 2025, Indonesia dan Rusia merayakan 75 tahun hubungan diplomatik. Selama tujuh dekade lebih, kedua negara telah menjalin kerja sama di berbagai sektor strategis. Dalam pertemuan bilateral mendatang, pemerintah Indonesia diharapkan mendorong percepatan implementasi kerja sama konkret di bidang energi, infrastruktur, pertanian, pertahanan, dan digitalisasi industri.

Labib mengatakan Indonesia memandang Rusia sebagai mitra potensial dalam mendukung pembangunan nasional. Investasi langsung dan transfer teknologi dari Rusia bisa menjadi pengungkit pertumbuhan di sektor-sektor prioritas.

Selain perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA), beberapa proyek investasi strategis yang tengah dijajaki antara lain pembangunan kilang minyak, pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir, serta kerja sama industri pertahanan.

Labib menegaskan pentingnya membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan dan berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional. Dengan FTA dan kerja sama strategis, target peningkatan dua kali lipat volume perdagangan Indonesia-Rusia dalam lima tahun ke depan bukan hal mustahil.

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri bukan hanya langkah simbolis sebagai pemimpin baru, tetapi juga merupakan bagian dari strategi besar untuk mendorong transformasi ekonomi nasional melalui kerja sama internasional. Investasi dan perdagangan menjadi dua pilar utama yang diusung dalam diplomasi luar negeri era Prabowo.

Dengan komitmen pada reformasi, keberlanjutan kebijakan, serta penyusunan strategi ekonomi yang adaptif terhadap dinamika global, kunjungan-kunjungan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi Indonesia menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan berdaya saing di panggung dunia.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kerja Sama Strategis dengan Singapura

Singapura — Kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Singapura menandai babak baru dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara. Dalam rangkaian agenda resmi yang berlangsung di Parliament House, Singapura, Presiden Prabowo menyaksikan langsung penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) strategis antara Indonesia dan Singapura.

Kedatangan Presiden Prabowo disambut langsung oleh Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam, yang memberikan sambutan hangat dan penuh rasa hormat. Presiden Tharman mengapresiasi kehadiran Prabowo dalam kunjungan kenegaraan perdananya, sekaligus mengenang kedekatan dan hubungan baik yang telah lama terjalin antara Prabowo dan Singapura.

“Terima kasih telah menghormati kami dengan kunjungan Anda. Kami sangat menantikannya, tetapi saya harus mengatakan Anda adalah teman lama Singapura. Anda mengenal kami dengan sangat baik,” ucap Presiden Tharman dalam sambutannya.

Puncak dari kunjungan ini adalah digelarnya pertemuan tingkat tinggi Leader’s Retreat yang mempertemukan Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong. Dalam forum tersebut, kedua pemimpin membahas berbagai isu strategis, termasuk kerja sama ekonomi, energi bersih, pertahanan, dan ketahanan pangan. Pertemuan ini menghasilkan 19 kesepakatan kerja sama lintas sektor.

“Leader’s Retreat kali ini menurut saya sangat produktif dan sangat sukses. Kami mengadakan pertemuan yang sangat produktif, empat mata, dan kami menghasilkan 19 hasil di banyak sektor kerja sama dalam retret tahun ini,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers usai pertemuan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, yang mendampingi langsung Presiden Prabowo dalam seluruh rangkaian pertemuan. Ia menjelaskan bahwa sejumlah MoU yang ditandatangani mencakup kerja sama pengembangan energi ramah lingkungan, termasuk perdagangan listrik bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas (carbon capture and storage), serta pembangunan kawasan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, disepakati juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, mencakup program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik di sektor agrikultur.

“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga Pangan,” tegas Supratman.

Kunjungan kenegaraan ini dinilai sebagai momentum penting untuk mempererat hubungan diplomatik kedua negara yang selama ini telah terjalin erat. Selain memperluas jangkauan kerja sama, langkah ini juga menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam mendorong diplomasi aktif di kawasan dan memperkuat posisi strategis Indonesia di tengah dinamika geopolitik regional dan global.

Agenda kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal kuat atas keseriusan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menjalin kolaborasi erat dengan mitra strategis seperti Singapura dalam bidang energi bersih, pertahanan, dan pengembangan sumber daya manusia berbasis teknologi rendah karbon.

Dengan hasil konkret yang dihasilkan dalam kunjungan ini, Indonesia dan Singapura kian menunjukkan peranannya sebagai mitra regional yang solid dan visioner menuju masa depan kawasan yang lebih stabil, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.