Waspada Provokasi dan Hoaks PSU, Seluruh Pihak Harus Lapang Dada Terima Keputusan

Oleh: Andi Ramli

Proses demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin saja, tetapi lebih daripada itu, yakni juga tentang kedewasaan dalam menerima apapun dan bagaimanapun hasil pemilihan yang telah ditetapkan dan disahkan secara resmi nantinya, termasuk dalam menghadapi munculnya dinamika dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan sejumlah keputusan hukum final terkait perselisihan hasil Pilkada, namun gelombang provokasi dan informasi keliru terus saja mengintai, khususnya di dunia maya dengan pesat dan cepatnya informasi menyebar luas seperti sekarang ini.

Menyikapi hal tersebut, seluruh masyarakat perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong dan palsu atau hoaks, sementara seluruh pihak diminta bersikap legawa dan mampu menghormati apapun serta bagaimanapun putusan hukum berkaitan dengan siapa pemenang PSU sebagai bagian dari komitmen terhadap demokrasi yang sehat.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyampaikan bahwa PSU di Kabupaten Empat Lawang harus dijalankan dengan hanya melibatkan dua pasangan calon.

Mahkamah menyatakan segala permasalahan yang terjadi sebelum keputusan tersebut dianggap tidak relevan lagi untuk dipersoalkan. Artinya, seluruh proses yang telah dibatalkan oleh MK tidak dapat dijadikan dasar keberatan hukum baru.

Lebih jauh, Mahkamah juga memutuskan bahwa permohonan baru pasca-PSU oleh pasangan calon Budi Antoni Al Jufri dan Henny Verawati tidak beralasan menurut hukum. MK menilai objek sengketa pada PSU berbeda dengan pemilihan sebelumnya, sehingga tidak ada alasan untuk terus mempertanyakan proses yang sudah diputuskan.

Dalam hal tudingan terhadap Bawaslu Empat Lawang, Mahkamah juga tidak menemukan bukti pelanggaran etik karena tidak ada keputusan resmi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dapat memperkuat klaim pelanggaran tersebut.

Sikap Mahkamah juga terlihat dalam perkara PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Dalam amar putusannya terhadap perkara Nomor 321 dan 324, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa kedua permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Dalil-dalil yang diajukan dinilai kabur dan tidak beralasan menurut hukum. Putusan ini menutup ruang bagi berbagai spekulasi dan manuver hukum lain yang dapat memperpanjang ketegangan politik lokal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melalui ketuanya, Ami Imran Tamami, menyambut baik putusan Mahkamah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keputusan itu dengan menetapkan pasangan calon terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Tasikmalaya. Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa proses demokrasi kembali ke jalur konstitusional yang sah dan transparan.

Namun demikian, fakta bahwa putusan telah dibacakan tidak serta-merta menjamin berakhirnya gesekan di tingkat akar rumput. Dalam sejumlah pengalaman PSU sebelumnya, potensi penyebaran informasi menyesatkan dan provokasi politik cenderung meningkat, terutama melalui media sosial. Situasi ini dapat memperkeruh kondisi apabila publik tidak bersikap bijak dan selektif dalam menyerap informasi.

Menanggapi potensi tersebut, Solidaritas Islam Luwu (SILU) menunjukkan contoh positif. Organisasi masyarakat ini menggelar deklarasi damai di Palopo menjelang PSU Pilwalkot. Mereka menyuarakan komitmen kuat untuk menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan tindakan anarkis.

Deklarasi tersebut menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai lokal seperti sipatokkong (saling menopang), sipakalebbi (saling menghargai), dan sipakainge (saling mengingatkan) demi menjaga ketenangan dan persaudaraan warga.

SILU juga menegaskan posisi netralnya terhadap pasangan calon dan lebih memilih fokus pada kelancaran proses demokrasi yang sehat. Ajakan untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban kota menjadi sorotan penting, mengingat masyarakat memegang peranan vital dalam menciptakan iklim politik yang damai dan bermartabat. Dalam situasi seperti PSU, netralitas konstruktif dan partisipasi positif dari masyarakat menjadi kekuatan sosial yang mampu menghalau provokasi.

Mahkamah pun menyoroti pentingnya kesadaran politik warga. Dalam pertimbangan terhadap dugaan manipulasi surat pemberitahuan pemungutan suara, Mahkamah menilai bahwa tanggung jawab tidak semata-mata berada di pundak penyelenggara pemilu.

Masyarakat perlu proaktif mencari informasi, karena hak pilih tetap dapat digunakan meskipun undangan tidak diterima, selama terdaftar dalam DPT dan membawa KTP elektronik. Pendekatan ini menekankan pentingnya literasi pemilu yang kuat dan tanggung jawab bersama dalam proses demokrasi.

Pesan paling kuat yang seharusnya menggema dari seluruh proses PSU adalah ajakan untuk lapang dada. Demokrasi bukan ajang saling menjatuhkan, tetapi ruang untuk menguji kedewasaan politik melalui mekanisme hukum yang telah disepakati bersama. Menolak hasil keputusan MK atau menyebarkan narasi provokatif hanya akan merusak tatanan demokrasi dan memperlebar jurang perpecahan di tengah masyarakat.

Dengan semua keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, tidak ada ruang lagi bagi upaya delegitimasi hasil pemilu melalui disinformasi dan agitasi politik. Publik harus menyadari bahwa stabilitas demokrasi akan bertahan apabila seluruh pihak—baik pasangan calon, pendukung, maupun masyarakat umum—mampu menahan diri dan menerima hasil akhir secara terbuka dan legowo.

Pemungutan Suara Ulang adalah bagian dari proses koreksi konstitusional, bukan arena konflik yang tak berkesudahan. Maka dari itu, seluruh elemen bangsa perlu bersatu, menolak hoaks, melawan provokasi, dan menjaga perdamaian dalam bingkai demokrasi yang dewasa. (*)

Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Pelaksanaan PSU Lancar Tanpa Gangguan

BANDAR LAMPUNG – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah berlangsung tertib tanpa gangguan berkat sinergi lintas sektor yang terjaga dalam setiap tahapan demokrasi.

Polres Pesawaran menunjukkan langkah konkret menjamin kelancaran PSU, tidak hanya pengamanan teknis, tetapi dukungan kesehatan bagi personel yang bertugas.

Subsatgas Dokkes Polres Pesawaran menghadirkan layanan medis di lapangan saat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Kasi Dokkes Polres Pesawaran, Penata dr. Ratna Minanda F., memimpin langsung pelayanan seperti edukasi kesehatan, pemeriksaan tensi dan fisik, hingga pembagian vitamin serta obat-obatan.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami untuk memastikan personel tetap prima selama mengamankan tahapan penting demokrasi ini. Pencegahan adalah bagian dari pelayanan presisi,” ujar dr. Ratna.

Ia menegaskan, seluruh personel yang diperiksa dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas.

Komitmen menjaga integritas PSU juga tercermin dari pengawalan distribusi logistik pada Minggu malam (25/5/2025) lalu, saat kotak suara dari Kecamatan Way Khilau dikawal menuju gudang logistik KPU Pesawaran.

Personel Polri bersama TNI dan pemerintah daerah memastikan distribusi berjalan aman dan sesuai prosedur.

Polri berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban setiap tahapan pemilu, termasuk pengawalan logistik yang memerlukan kerja sama lintas instansi.

Sinergitas TNI, Polri dan Pemda menjadi kekuatan utama menciptakan demokrasi damai dan bermartabat.

Sementara itu, KPU dan Bawaslu juga menunjukkan komitmen menjaga kualitas dan integritas Pemilu.

Sejumlah langkah konkret dilakukan sebagai bukti keberhasilan pemerintah menjaga proses PSU kondusif, adil dan demokratis.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengapresiasi kondusivitas yang berlangsung selama PSU di berbagai daerah.

Ia menyebut, indeks kerawanan Pilkada menunjukkan tren penurunan berkat sinergi pengawasan intensif antara Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Kita patut bersyukur situasi menjelang PSU cukup kondusif. Ini harus kita jaga bersama agar tidak ada pelanggaran yang mencederai proses demokrasi,” ujarnya.

Senada, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menegaskan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang berjalan baik dan lancar.

“Kami memastikan setiap tahapan PSU berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses telah teradministrasi dan terdokumentasi dengan baik. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga integritas Pilkada,” ucap Erwan. (*)

KPU Umumkan PSU di Berbagai Daerah Berlangsung Aman, Damai dan Lancar

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah di Indonesia berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Media Center KPU, menyusul penyelenggaraan PSU di Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kota Palopo (Sulawesi Selatan), dan Kabupaten Pesawaran (Lampung).

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa PSU di tiga wilayah tersebut telah terselenggara dengan tertib.

Bukan hanya tertib, namun pelaksanaan PSU di sejumlah wilayah tersebut juga memiliki tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi.

“Seperti di Mahakam Ulu, sebanyak 20.941 pemilih menggunakan hak pilihnya di 77 TPS pada 5 kecamatan, dengan tingkat partisipasi mencapai 74,14 persen,” ujarnya.

Afifuddin juga menyampaikan bahwa PSU di Kota Palopo melibatkan sebanyak 94.706 pemilih di 260 TPS yang tersebar di 9 kecamatan, dengan partisipasi hingga mencapai 74,90 persen.

Sementara itu, di Kabupaten Pesawaran, terdapat sebanyak 223.047 pemilih hadir di 759 TPS di 11 kecamatan, mencatatkan partisipasi hingga sebesar 63,76 persen.

Berkat kelancaran dan kondusifitas pelaksanaan PSU, Ketua KPU memberikan apresiasinya kepada seluruh pihak.

“Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh penyelenggara dan pemilih yang telah memastikan proses ini berjalan kondusif,” katanya.

“Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas kerja kerasnya,” tutur Afifuddin.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang turut memantau langsung PSU di TPS 002 Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, menyampaikan penilaiannya terhadap proses yang berlangsung tertib.

Selain tertib, tingkat partisipasi masyarakat pun cukup tinggi, yang mana hal tersebut menunjukkan bahwa mereka semua sudah sadar pentingnya demokrasi.

“Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat pada PSU tersebut juga cukup tinggi. Hal ini menunjukkan warga Pesawaran memahami pentingnya demokrasi untuk kemajuan daerah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti aspek pengamanan. “Tingkat gesekan memang cukup tinggi, namun aparat telah bersiaga penuh di setiap TPS sehingga PSU berjalan aman dan damai,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menambahkan bahwa pengawasan melekat telah diterapkan di seluruh TPS.

“Sejauh ini, semua berjalan dengan baik dan lancar. Semoga tidak ada kendala dalam pelaksanaan PSU ini,” katanya.

Keterangan resmi juga mencakup persiapan PSU berikutnya di Provinsi Papua, Boven Digoel, Barito Utara, dan Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka. (*)

Sekolah Garuda Langkah Strategis Pemerintah Bangun Masa Depan Anak Bangsa

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh pelosok negeri. Salah satu program unggulan yang kini menjadi sorotan adalah target pembangunan 20 SMA Unggul Garuda Baru hingga tahun 2029. Program ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, namun juga menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi emas Indonesia melalui pendidikan unggul dan merata.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek, Ahmad Najib Burhani menegaskan bahwa pembangunan SMA Unggul Garuda bukan hanya pembangunan fisik, tetapi pembangunan kualitas pendidikan secara menyeluruh. “Jadi ada 20 SMA Unggul Garuda baru, yang artinya kita bangun dari nol. Mulai dari infrastruktur, sekolah, guru, akademik, dan sebagainya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Empat sekolah akan mulai dibangun pada tahun ini, dua di antaranya telah melalui tahap persiapan akhir dan segera memasuki proses konstruksi. “InsyaAllah akan kita mulai pembangunannya segera, karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu di Soe, Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung,” terang Najib. Selain itu, pembangunan juga akan dilakukan di Papua Tengah, dengan wilayah lain masih terbuka untuk pengajuan dari daerah.

Najib juga menyampaikan bahwa sekolah-sekolah Garuda akan diprioritaskan di luar Pulau Jawa, untuk menjawab ketimpangan kualitas pendidikan dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal. Ini sejalan dengan strategi pembangunan nasional yang inklusif dan berbasis penguatan sumber daya manusia.

Dari sisi pengajar, pemerintah akan membuka jalur rekrutmen bagi guru CPNS maupun non-PNS, dengan target sekitar 55 guru mata pelajaran di setiap sekolah. “Saya kira itu sudah cukup. Nanti akan ada sesi sosialisasi khusus mengenai rekrutmennya,” tambah Najib.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menambahkan bahwa program Sekolah Garuda merupakan bagian langsung dari visi Presiden dalam memperkuat sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan nasional. “Sekolah Garuda adalah program hasil Quick Wins nomor 7 yang merupakan visi langsung Bapak Presiden. Tujuannya adalah mewujudkan Asta Cita keempat, yaitu membangun sumber daya manusia, ekosistem, sains, dan teknologi,” ungkap Stella.

Melalui pembangunan 20 SMA Unggul Garuda hingga 2029, pemerintah menegaskan bahwa akses pendidikan bermutu bukan lagi hak eksklusif kota besar. Inilah saatnya setiap anak Indonesia, di mana pun mereka tinggal, mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang unggul.***

Koperasi Merah Putih sebagai Program Strategis Presiden Prabowo untuk Penguatan Ekonomi

Oleh: Cahyo Widjaya
Presiden Prabowo Subianto secara tegas menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu pilar utama dalam strategi penguatan ekonomi nasional. Lewat pendekatan berbasis kerakyatan, program ini tidak hanya menawarkan struktur kelembagaan di tingkat akar rumput saja, tetapi juga menjadi jalur konkret bagi pemerintah untuk menyusun ulang distribusi barang dan jasa demi menciptakan suatu keadilan ekonomi yang jauh lebih merata di seluruh pelosok negeri.

Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pembentukan koperasi, baik itu di tingkat desa dan kelurahan. Tujuan utama Kepala Negara adalah untuk memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat Tanah Air.

Melalui Koperasi Merah Putih, negara hendak memangkas dominasi peran tengkulak, rentenir, dan para pelaku pinjaman daring ilegal yang selama ini justru semakin menciptakan adanya distorsi ekonomi di tingkat bawah.

Inisiatif ini memperlihatkan adanya tekad politik yang kuat dari Presiden Prabowo untuk mampu mengakhiri adanya ketimpangan secara struktural yang jelas menghambat kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi berlangsung secara progresif. Per 8 Mei 2025, tercatat sebanyak 9.835 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berhasil terbentuk. Angka tersebut terus bertambah setiap hari, yang mana mencerminkan bagaimana respons positif dari berbagai daerah terhadap arahan kebijakan Kepala Negara.

Menko bidang Pangan tersebut juga menyoroti bagaimana peran koperasi dalam merestrukturisasi jalur distribusi barang. Dengan menjadikan koperasi sebagai perantara resmi distribusi pupuk, gas LPG, hingga bahan pokok, maka negara berupaya untuk memastikan efisiensi pasokan sekaligus menekan biaya logistik.

Koperasi Merah Putih ternyata tidak hanya sekadar menjalankan fungsi dagang saja, tetapi juga dioptimalkan sebagai agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link, yang langsung bisa bersentuhan dengan masyarakat.

Dalam memperkuat keberlanjutan program tersebut, maka pemerintah membentuk Satgas Koperasi Merah Putih di bawah koordinasi Menko Pangan. Satgas ini bertugas untuk memastikan bagaimana pelaksanaan koperasi di lapangan agar tetap berjalan sesuai rencana, mulai dari tahap pendampingan, pelatihan, hingga manajemen keuangan yang sehat.

Langkah tersebut jelas sekali mengindikasikan bahwa negara tidak hanya membentuk koperasi sebagai simbolis semata, tetapi juga sebagai badan usaha produktif yang terintegrasi dalam sistem ekonomi nasional.

Percepatan pendirian koperasi menjadi semakin signifikan ketika pemerintah menetapkan 28 Oktober 2025 sebagai target peluncuran secara nasional. Menjelang tanggal itu, pemerintah memfasilitasi keterjangkauan akses pembiayaan dengan plafon kredit sebesar Rp3 miliar per koperasi.

Dana tersebut tidak hanya diberikan sebagai hibah saja, tetapi juga sebagai modal usaha yang dikelola secara profesional dengan skema cicilan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pendekatan ini semakin memperlihatkan adanya semangat kemandirian yang menjadi inti dari koperasi itu sendiri. Koperasi yang sejatinya memang berfungsi sebagai lembaga usaha rakyat tidak hanya dilengkapi sarana finansial semata, tetapi juga dibekali dengan tanggung jawab dan kepercayaan untuk mampu mengelola modal secara sehat. Kemudian nantinya, setiap keuntungan yang dihasilkan akan digunakan untuk mencicil pinjaman, sekaligus semakin memperbesar kapasitas usaha secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, melihat kehadiran program strategis Presiden Prabowo, yakni Koperasi Merah Putih adalah sebagai bukti besarnya perhatian nyata pemerintah pusat terhadap ekonomi lokal.

Saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ke Kelurahan Balai Gadang, Maigus menilai bahwa sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun koperasi akan menjadi katalis penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ferry Juliantono sendiri menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Menurutnya, program ini dirancang untuk membentuk jaringan koperasi yang menyentuh seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Hingga 28 Mei 2025, sebanyak 60.806 unit telah terbentuk dari total target 83.944 unit. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi rampung terbentuk sebelum peluncuran pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Koperasi Merah Putih tidak berhenti hanya pada fungsi simpan pinjam atau distribusi sembako. Setiap koperasi diarahkan mengelola tujuh unit usaha utama yang meliputi apotek, klinik, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, logistik, serta kantor pelayanan dan unit keuangan.

Skema tersebut dirancang agar koperasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif, dengan fleksibilitas untuk menambah unit usaha sesuai potensi lokal masing-masing wilayah.

Di tengah tantangan ekonomi global dan gejolak harga pangan, program Koperasi Merah Putih hadir sebagai jawaban strategis terhadap ketahanan ekonomi domestik. Program ini bukan hanya proyek pembangunan kelembagaan, tetapi juga menjadi instrumen politik ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai aktor utama dalam rantai produksi dan distribusi.

Dengan melibatkan ribuan desa, ratusan ribu pelaku usaha lokal, dan jaringan keuangan nasional, Koperasi Merah Putih menyatukan visi besar Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi berdikari.

Upaya ini sekaligus merepresentasikan arah baru pembangunan nasional yang berpijak pada kekuatan rakyat, dengan koperasi sebagai pondasi utama untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan berkelanjutan. (*)

Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Nusantara

Mengapresiasi Perhatian Pemerintah pada Pengembangan Koperasi Merah Putih

Oleh: Rani Setiawan

Langkah tegas pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi rakyat kian nyata melalui program strategis Koperasi Merah Putih. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan penguatan koperasi tidak lagi sekadar wacana, melainkan telah masuk dalam tahap implementasi yang terukur dan meluas hingga ke pelosok desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Penekanan Presiden terhadap pengembangan koperasi sebagai basis kemandirian ekonomi masyarakat menemukan bentuk konkret dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Melalui kebijakan ini, negara hadir langsung untuk mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru yang mampu menjawab kebutuhan lokal secara spesifik, tanpa meninggalkan semangat gotong royong sebagai ruh utama ekonomi Pancasila.

Komitmen ini tidak hanya tercermin dari kebijakan makro, tetapi juga terlihat dari kehadiran para pejabat tinggi negara yang turun langsung ke lapangan. Salah satunya adalah kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, ke Kota Padang.

Dalam agendanya, Ferry meninjau operasional Koperasi Merah Putih di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, sekaligus meresmikan percepatan musyawarah pembentukan koperasi serupa di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Ferry menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih bukan sekadar inisiatif administratif, melainkan merupakan implementasi langsung dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perekonomian rakyat.

Koperasi tersebut dirancang sebagai motor penggerak utama bagi kegiatan ekonomi lokal, mulai dari penyediaan layanan kesehatan, akses sembako, hingga penyimpanan logistik dan pengelolaan usaha mikro.

Per tanggal 28 Mei 2025, sebanyak 60.806 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah membentuk koperasi berbasis komunitas itu, dari total 83.944 wilayah yang ditargetkan. Pemerintah pusat menargetkan seluruh pembentukan koperasi selesai sebelum 12 Juli 2025, bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Langkah ini mencerminkan ketegasan dan konsistensi arah pembangunan ekonomi berbasis rakyat.

Untuk mendukung operasional koperasi, pemerintah menyediakan pinjaman awal sebesar Rp3 miliar per koperasi melalui sinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan skema pengembalian cicilan selama enam tahun.

Skema tersebut bukan sekadar pemberian modal, tetapi menjadi bentuk kepercayaan dan investasi jangka panjang terhadap kemampuan masyarakat dalam mengelola roda ekonominya sendiri.

Unit usaha yang dijalankan Koperasi Merah Putih mencakup tujuh sektor utama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, yaitu apotek, klinik, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, gudang penyimpanan atau cold storage, serta logistik. Namun, koperasi tersebut juga diberi fleksibilitas untuk mengembangkan jenis usaha lain sesuai potensi dan karakteristik lokal.

Perhatian besar pemerintah terhadap pengembangan koperasi juga mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memberikan apresiasi atas kunjungan Wamenkop ke kotanya.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti konkret keterlibatan aktif pemerintah pusat dalam memajukan sektor koperasi di daerah. Menurutnya, sinergi antara pusat dan daerah seperti ini sangat penting dalam memastikan koperasi tumbuh sehat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Maigus menekankan bahwa dukungan langsung dari pusat mampu mendorong kepercayaan masyarakat dan mempercepat transformasi ekonomi di tingkat akar rumput. Ia percaya, kehadiran Koperasi Merah Putih akan menjadi katalisator untuk menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi di kalangan warga Kota Padang, terutama di tengah dinamika ekonomi nasional dan global yang semakin kompleks.

Di sisi lain, pengakuan terhadap manfaat koperasi juga datang langsung dari para pelaku koperasi di lapangan. Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Gunung Bahagia, Muhammad Ramli, menyatakan bahwa keberadaan koperasi tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya pedagang kecil dan pelaku usaha kuliner.

Menurutnya, program yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo tersebut memberikan akses yang selama ini sulit dijangkau, baik dalam bentuk modal usaha maupun pendampingan teknis.

Ramli meyakini bahwa koperasi bukan hanya sarana distribusi ekonomi, tetapi juga menjadi tempat belajar, membangun jejaring usaha, dan memperkuat solidaritas antaranggota. Ia melihat masa depan Koperasi Merah Putih bukan hanya sebagai program sesaat, tetapi sebagai fondasi pembangunan ekonomi komunitas yang berkelanjutan.

Penting dicatat bahwa Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar proyek ekonomi. Ia mengusung semangat nasionalisme ekonomi yang berpihak pada rakyat. Program ini merajut potensi lokal dengan dukungan negara secara menyeluruh, mulai dari pembentukan kelembagaan, penguatan manajemen, hingga akses terhadap pasar dan modal. Di sinilah letak nilai strategis dari program tersebut.

Melalui pendekatan partisipatif dan pelibatan masyarakat secara aktif, koperasi dapat tumbuh sebagai kekuatan ekonomi alternatif yang menyeimbangkan dominasi pasar besar. Perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan koperasi merupakan langkah yang visioner dan sangat relevan dengan tantangan ekonomi saat ini, khususnya dalam konteks pemerataan kesejahteraan.

Jika terus dijaga konsistensinya, Koperasi Merah Putih berpotensi besar menjadi ikon keberhasilan pembangunan ekonomi kerakyatan di era pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan fondasi yang kuat dan dukungan lintas sektor, koperasi tersebut dapat menjadi jembatan antara kebijakan makro negara dan kebutuhan riil masyarakat.

Program ini patut diapresiasi setinggi-tingginya. Tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga sebagai pilar utama bagi masa depan ekonomi nasional yang inklusif, adil, dan berbasis pada kekuatan rakyat sendiri. (*)

Konsultan Keuangan Publik – Sentra Ekonomi Masyarakat (SEM)

Kehadiran Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia sebagai bagian dari upaya strategis Presiden Prabowo Subianto memperkuat fondasi ekonomi rakyat.

Program ini dirancang menjadi penggerak utama dari roda perekonomian yang berbasis kepada potensi lokal hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi tersebut disiapkan oleh pemerintah sebagai tulang punggung bagi ekonomi nasional.

“Koperasi Merah Putih hadir sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi regulasi, pelatihan, hingga akses permodalan,” ujar Ferry dalam kunjungannya ke Padang.

Lebih lanjut, Wakil Menteri Koperai dan UKM tersebut mencatat bahwa hingga 28 Mei 2025, sebanyak 60.806 dari 83.944 desa/kelurahan telah membentuk koperasi.

Dalam hal pembentukan koperasi, pemerintah sendiri menargetkan 100% pendirian koperasi bisa rampung sebelum 12 Juli 2025, yang mana hal tersebut bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Untuk menopang usaha dari koperasi yang berjalan, pemerintah menyediakan modal awal hingga sebesar Rp3 miliar melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan tenor sampai enam tahun.

Langkah strategis pemerintah tersebut kemudian mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Padang.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menilai bahwa kehadiran pemerintah pusat menunjukkan bagaimana besarnya perhatian nyata terhadap upaya penguatan ekonomi daerah.

“Kami mengapresiasi kunjungan Bapak Wamenkop. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat hadir dan peduli terhadap perkembangan koperasi di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, juga menyampaikan dukungan penuh atas terwujudnya program Koperasi Merah Putih tersebut.

Ia menyebut bahwa sejatinya Koperasi Merah Putih sebagai sebuah instrumen penting dalam upaya untuk menciptakan kemandirian desa dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

“Kami juga berharap adanya pembinaan yang berkelanjutan dari Pemerintah Pusat guna mendukung kemajuan Koperasi Merah Putih di tingkat Desa/Kelurahan,” tuturnya.

Agustiar menambahkan bahwa dengan adanya program strategis Presiden Prabowo tersebut, maka bukan tidak mungkin akan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat desa, termasuk pengelolaan hutan adat melalui skema perhutanan sosial.

Ia juga mengajukan beberapa usulan proyek strategis lainnya untuk semakin mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah sebagai bagian dari sinergi pusat dan daerah. (*)

Pemerintah Pastikan Profesional Awasi Koperasi Merah Putih

JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Koperasi Merah Putih berjalan secara profesional dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Melalui pengawasan secara ketat serta penerapan regulasi struktural yang transparan, pemerintah berupaya untuk terus mendorong koperasi desa agar mampu menjadi tulang punggung bagi ekonomi rakyat yang berintegritas.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa struktur pengurus Koperasi Merah Putih harus bebas dari segala macam konflik kepentingan, khususnya yang berkaitan dengan hubungan kekeluargaan.

Ia menegaskan adanya larangan secara tegas bagi keluarga Kepala Desa untuk bisa masuk ke dalam anggota kepengurusan koperasi.

“Dalam aturan kita, itu kita sudah jelaskan Kepala Desa ex officio Ketua Pengawas. Dan dalam pengurus koperasi yang jumlahnya 5 orang tidak boleh ada hubungan semenda,” tegas Budi Arie.

Menkop UKM tersebut menambahkan bahwa misalnya terdapat pelanggaran mengenai keberlakuan aturan terkait larangan KKN tersebut, maka pemerintah akan langsung menindak dengan tegas.

“Jadi istri anak, nggak boleh jadi pengurus. Jadi nanti kalau ada dia, pasti akan kita batalkan,” ucap Menteri Budi Arie.

Senada, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono juga mendukung penuh terwujudnya penguatan akuntabilitas melalui mekanisme pemilihan pengurus koperasi yang dilakukan secara musyawarah desa.

Menurutnya, masyarakat desa sejatinya jelas bagaimana memahami kondisi sosial dan hubungan antarwarga secara mendalam, sehingga proses tersebut akan menghasilkan pengurus yang kredibel.

“Pasti ada kontrol di antara mereka sendiri. Pelaksanaan penentuan pengurus segala macam kan di dalam mekanisme musyawarah desa orang mereka sendiri yang mengerti itu,” ujar Ferry.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menekankan mengenai bagaimana pentingnya partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam mengawasi jalannya program koperasi tersebut.

Ia menyebut bahwa seluruh elemen desa, termasuk Kepala Desa dan BPD, memiliki fungsi pengawasan.

“Kepala desa, kelurahan, BPD, dan lain-lain menjadi pengawas. Di samping itu seluruh masyarakat desa atau kelurahan ya (ikut) mengawasi, mereka menjadi anggota, mereka juga mengawasi jalannya koperasi,” ungkap Riza.

Ia mengajak pengurus koperasi meneladani kejujuran Rasulullah SAW, serta menekankan pentingnya pelatihan berjenjang agar koperasi dapat berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Mengapresiasi Komitmen Pemerintah Jaga Generasi Muda dari Jerat Judi Daring

Oleh : Abdul Hakim)

Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menertibkan ruang digital dari konten-konten berbahaya, termasuk judi daring yang kian mengancam tatanan sosial dan masa depan generasi muda. Tindakan tegas terhadap platform-platform yang menampung konten perjudian menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak akan tinggal diam terhadap bahaya tersembunyi di dunia maya.

Judi daring, yang juga disebut judi online, telah menjelma menjadi fenomena digital yang meresahkan. Di balik kemudahan akses dan iming-iming keuntungan cepat, praktik ini merusak secara sistemik. Tak hanya menjerat individu dalam siklus kecanduan dan kebangkrutan, tapi juga merusak nilai moral, memicu kriminalitas, bahkan menghancurkan keharmonisan keluarga. Lebih dari itu, ancaman terbesar justru menimpa generasi muda, yang menjadi target paling rentan dari masifnya konten perjudian di internet.

Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah pemblokiran sementara akses ke platform Internet Archive (archive.org). Keputusan ini diambil bukan secara gegabah, melainkan melalui tahapan panjang. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menjelaskan bahwa platform tersebut diketahui memuat konten bermuatan perjudian dan pornografi, serta konten yang berpotensi melanggar hukum hak cipta.

Menurut Alexander, pemerintah terlebih dahulu melakukan komunikasi resmi dan pemberitahuan berkala kepada pihak platform. Namun, ketika komunikasi itu tidak digubris dan pelanggaran tetap ditemukan, maka pemblokiran menjadi langkah terakhir yang tak terhindarkan. Ia menegaskan, tindakan seperti ini bukan bentuk sensor membabi buta, melainkan bagian dari kewajiban negara untuk menjaga ruang digital yang sehat dan aman.

Internet Archive memang dikenal sebagai pustaka digital global. Nilainya diakui penting dalam pelestarian dokumen, buku, dan konten sejarah dunia. Namun, menurut Kemkomdigi, nilai historis itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten-konten ilegal dan merusak tetap dapat diakses bebas oleh masyarakat Indonesia. Terlebih, ketika konten tersebut membahayakan kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.

Pemerintah tidak hanya berfokus pada judi daring sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga menempatkannya sebagai ancaman serius bagi ketahanan sosial dan masa depan bangsa. Judi daring kerap dikemas dalam bentuk gim atau aplikasi yang tampak “ramah anak”. Di sinilah letak bahaya tersembunyi: banyak orang tua maupun guru tidak menyadari bahwa yang dimainkan anak-anak di gawai mereka sebenarnya adalah bentuk perjudian terselubung.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Utara bahkan menyuarakan keprihatinan yang sama. Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, mengungkapkan bahwa praktik perjudian yang dibungkus dalam bentuk gim daring semakin marak di kalangan pelajar. Ia mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa Indonesia memiliki sekitar empat juta pemain judi daring, dan sekitar 11 persen di antaranya berusia antara 10 hingga 20 tahun.

Angka ini sangat mengkhawatirkan. Generasi muda yang seharusnya tumbuh dalam semangat belajar dan berinovasi, justru terjebak dalam aktivitas yang menjanjikan keuntungan instan namun berujung pada kerugian dan kerusakan psikologis. Judi daring tak hanya menggerus keuangan pribadi, tetapi juga menyuburkan tindakan penipuan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga keterlibatan dalam jaringan kriminal siber.

Untuk mengatasi masalah ini, OJK menggandeng lebih dari 2.000 aparatur sipil negara dan guru di wilayah Sumatra Utara untuk melakukan edukasi digital dan keuangan kepada siswa. Harapannya, para guru dapat menjadi garda depan dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas mencurigakan di kalangan pelajar yang bisa mengarah pada praktik judi daring.

Selain itu, Kemkomdigi juga menemukan bahwa sejumlah konten di Internet Archive diduga melanggar hak cipta. Banyak buku, film, musik, dan perangkat lunak yang diunggah ke platform tersebut tanpa kejelasan lisensi. Hal ini sangat merugikan industri kreatif dalam negeri. Alexander menekankan pentingnya melindungi karya anak bangsa dari pembajakan digital, karena hal itu sama pentingnya dengan mencegah penyebaran konten berbahaya.

Bagi pemerintah, upaya membersihkan ruang digital tidak berhenti pada penindakan. Edukasi, literasi digital, dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang. Ini bukan hanya tugas regulator atau aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat.

Orang tua perlu aktif memantau aktivitas daring anak-anak mereka. Guru harus semakin waspada terhadap perubahan perilaku siswa yang mencurigakan. Warga net pun dituntut untuk lebih kritis dan tidak mudah tergoda oleh iklan atau tawaran mencurigakan yang beredar di media sosial. Jangan sampai kita menjadi bagian dari ekosistem digital yang justru membahayakan masa depan bangsa.

Penanganan judi daring bukan hanya soal teknologi atau hukum, melainkan tentang menyelamatkan generasi. Jika dibiarkan terus berkembang, judi daring akan menjadi penyakit sosial baru yang sulit disembuhkan. Negara sudah bergerak, dan masyarakat harus ikut melangkah.

Mari bersama bersuara dan bertindak. Kita jaga ruang digital tetap bersih dan aman. Tolak judi daring dari sekarang, demi melindungi generasi penerus dan menjaga masa depan bangsa dari kehancuran yang mengintai secara diam-diam di balik layar gawai kita.

)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

Sekolah Garuda Mampu Tingkatkan Daya Saing Bangsa di Kancah Global

Oleh: Dani Surya )*

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen serius dalam membangun fondasi sumber daya manusia unggul melalui peluncuran program Sekolah Garuda. Langkah strategis ini diarahkan sebagai upaya nyata untuk meningkatkan daya saing bangsa, menyusul tantangan global yang menuntut kecakapan tinggi, karakter kuat, serta wawasan internasional yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan. Sekolah Garuda bukan sekadar inovasi pendidikan, tetapi manifestasi dari visi besar negara dalam menyiapkan generasi penerus yang mampu bersaing di tingkat dunia.

Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pemerintah merancang program ini sebagai institusi pendidikan unggulan yang mampu menjangkau potensi anak-anak Indonesia dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan geografis. Penekanan pada tiga aspek seleksi yaitu, prestasi akademik, kondisi ekonomi, serta asal daerah mencerminkan pendekatan holistik yang tidak semata mementingkan kecerdasan, tetapi juga menjamin keterwakilan dari seluruh elemen bangsa. Langkah ini sekaligus memperkuat prinsip inklusivitas dan keadilan sosial dalam sistem pendidikan nasional.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Crishtie, menekankan bahwa keberagaman peserta didik merupakan salah satu kunci utama dalam pembentukan karakter kepemimpinan nasional. Dengan menyatukan siswa dari berbagai pelosok Indonesia dalam satu ekosistem pendidikan berkualitas, program ini diharapkan mampu menumbuhkan empati lintas budaya, memperkuat integrasi nasional, dan membentuk pemimpin masa depan yang memahami kompleksitas sosial bangsa.

Rancangan pembangunan Sekolah Garuda dilakukan dalam dua jalur utama: pembangunan sekolah baru dan transformasi sekolah unggulan yang telah ada. Hingga tahun 2029, pemerintah menargetkan berdirinya 40 Sekolah Garuda yang terdiri dari 20 institusi baru serta 20 sekolah hasil transformasi. Untuk tahap awal pada 2025, empat sekolah baru akan mulai dibangun, sementara dua belas sekolah lainnya akan bertransformasi dengan dukungan penuh dari negara. Penetapan lokasi dilakukan secara cermat, mengutamakan daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh akses pendidikan menengah berkualitas, seperti di Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Papua Tengah.

Seluruh sekolah yang tergabung dalam program ini akan dilengkapi dengan fasilitas asrama dan kurikulum berstandar internasional. Tenaga pengajar pun direkrut melalui mekanisme ketat yang menggabungkan sistem perekrutan ASN dan pelibatan tenaga profesional dari luar negeri. Dengan rasio ideal antara jumlah guru dan siswa, serta dukungan infrastruktur modern, Sekolah Garuda dirancang untuk menjadi model institusi pendidikan yang mampu menyamai, bahkan melampaui, standar global.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi, Ahmad Najib Burhani, menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama dalam mendorong anak-anak Indonesia ke universitas-universitas top dunia terletak pada kurangnya akses terhadap informasi dan bimbingan yang memadai sejak jenjang pendidikan menengah.

Program Sekolah Garuda hadir untuk menjawab persoalan ini secara sistematis. Dengan penyusunan kurikulum yang relevan dan program pendampingan yang terstruktur, siswa dipersiapkan sejak dini untuk dapat menembus perguruan tinggi kelas dunia, baik dari segi kemampuan akademik maupun pemahaman sistem seleksi internasional.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah juga tengah mempersiapkan sistem beasiswa dan pendanaan yang dapat mendukung keberlanjutan pendidikan lulusan Sekolah Garuda. Upaya ini mencerminkan bahwa pendidikan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab individu semata, melainkan sebagai investasi negara dalam membentuk generasi masa depan yang mampu membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan menuju kelas atas secara berkelanjutan.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari para pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Pendiri Global Darussalam Akademi, Muhammad Romahurmuziy, memandang Sekolah Garuda sebagai inisiatif strategis yang sangat dibutuhkan dalam menjawab ketertinggalan Indonesia di panggung global. Ia menilai bahwa rendahnya representasi mahasiswa Indonesia di kampus-kampus terbaik dunia menjadi sinyal kuat perlunya perbaikan menyeluruh pada ekosistem pendidikan nasional, dimulai dari jenjang menengah.

Romahurmuziy menyoroti perbandingan tajam antara Indonesia dan negara tetangga seperti Vietnam dalam hal jumlah mahasiswa di Amerika Serikat sebagai indikator penting. Ketimpangan tersebut menjadi alasan mendesak bagi pemerintah untuk menghadirkan sistem pendidikan unggulan yang mampu mengangkat kapasitas intelektual anak bangsa hingga ke level tertinggi. Ia meyakini bahwa dengan mencetak sekitar satu persen siswa unggul dari total kelahiran tahunan Indonesia, transformasi sosial dalam skala besar dapat dicapai dalam waktu relatif singkat.

Lebih lanjut, Romahurmuziy menekankan perlunya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan Sekolah Garuda. Negara, menurutnya, tidak bisa berjalan sendiri. Peran aktif masyarakat, sektor swasta, serta lembaga pendidikan non-pemerintah menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Visi ini sangat sejalan dengan konsep pendidikan nasional yang menyeimbangkan aspek intelektual, jasmani, dan karakter.

Kepercayaan penuh pemerintah terhadap program ini mencerminkan optimisme yang dilandaskan pada perencanaan matang dan visi jangka panjang. Sekolah Garuda diharapkan bukan hanya menjadi simbol kemajuan pendidikan, tetapi juga titik tolak lahirnya generasi emas Indonesia yang siap berkompetisi di dunia internasional tanpa kehilangan akar budaya dan nasionalisme. Melalui keberadaan institusi ini, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak lagi menjadi harapan kosong, melainkan tujuan yang sedang dilalui dengan langkah-langkah pasti dan terukur.

Sekolah Garuda menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan global. Sebaliknya, negara hadir dan bertindak, membangun masa depan melalui pendidikan unggul yang akan menempatkan Indonesia di posisi terhormat dalam tatanan dunia baru.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik