Cadangan Devisa Indonesia Naik Signifikan Pasca Implementasi PP 8/2025

Jakarta – Cadangan devisa Indonesia mencatatkan posisi kuat setelah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pada akhir April 2025, posisi cadangan devisa tetap tinggi sebesar 152,5 miliar dolar AS, meskipun sedikit menurun dibandingkan akhir Maret 2025 yang menyentuh rekor tertinggi 157,1 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, penurunan tersebut antara lain disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta intervensi stabilisasi nilai tukar yang dilakukan BI di tengah ketidakpastian pasar global.

Meski demikian, posisi cadangan devisa tetap berada pada tingkat yang sangat aman.

“Posisi cadangan devisa pada akhir April 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” ujar Ramdan.

Ia menegaskan bahwa cadangan devisa yang kuat ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Kebijakan DHE 100 persen yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan cadangan devisa.

Seluruh DHE SDA kini wajib disimpan di dalam negeri selama satu tahun, menciptakan stabilitas arus devisa.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyebut kebijakan ini membantu menstabilkan capital inflow, nilai tukar, dan cadangan devisa.

“Kebijakan ini akan membantu menstabilkan capital inflow, cadev dan nilai tukar Rupiah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kepastian operasional bagi para eksportir juga menjadi manfaat strategis dari kebijakan ini.

Namun, Wijayanto menilai kebijakan tersebut perlu diperkuat dengan langkah tambahan untuk menghadapi dinamika global.

Ia merekomendasikan pemberantasan penyelundupan, perluasan transaksi dengan mata uang lokal, serta mempercepat perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan berbagai negara.

Dengan dukungan kebijakan DHE yang terintegrasi serta instrumen keuangan seperti SVBI dan SUVBI, Indonesia tak hanya menjaga kestabilan devisa, tetapi juga memperkuat pondasi ekonomi nasional yang lebih mandiri.**

Pemerintah Dorong Diversifikasi Ekspor untuk Tambah Cadangan Devisa

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat strategi perdagangan luar negeri sebagai langkah antisipatif terhadap kebijakan tarif tinggi dari Amerika Serikat yang berpotensi mengganggu kinerja ekspor nasional sekaligus menambah devisa negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Indonesia tengah mempersiapkan mitigasi untuk menghadapi risiko penurunan ekspor ke Amerika Serikat dengan mendiversifikasi pasar tujuan ekspor.

“Tentu kami bicara dengan mitra lain, salah satunya ke Uni Eropa. Kami akan segerakan supaya Indonesia-EU CEPA itu bisa diselesaikan. Kemarin kami dengan kawasan Eurasia juga punya target [kesepakatan dagang] sampai dengan Juni,” kata Airlangga.

Ia juga menyebut dukungan Australia yang menyatakan kesiapan untuk meningkatkan impor dari Indonesia.

Selain itu, pemerintah mendorong keikutsertaan Indonesia dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) sebagai bagian dari strategi memperluas pasar dan memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika global.

“Karena dengan aksesi CPTPP maka pasar Meksiko akan terbuka, pasar Inggris akan terbuka, dan beberapa lagi di negara Amerika Latin,” tambah Airlangga.

Menurutnya, langkah diversifikasi ekspor ini tidak hanya penting untuk menjaga lapangan kerja dan daya saing nasional, tetapi juga untuk memastikan penerimaan devisa dari ekspor tetap terjaga.

Sektor-sektor padat karya seperti garmen, alas kaki, furnitur, dan perikanan menjadi perhatian utama, termasuk sektor elektronik yang belum sepenuhnya mendapatkan perlakuan tarif yang sama.

“Sebagai contoh, HP itu sudah dibebaskan, demikian pula untuk semikonduktor. Tetapi belum semua daripada consumer goods elektronik, termasuk home appliance. Ini yang kami minta agar mendapatkan treatment yang sama,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, mengatakan kebijakan tarif baru dari AS dapat memberikan tekanan besar terhadap ekspor Indonesia dan stabilitas ekonomi nasional.

“Komisi XI mendorong langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar-pasar besar seperti Amerika Serikat dengan mempercepat diversifikasi pasar ekspor,” ujar Fauzi.

Ia menekankan pentingnya dukungan fiskal bagi sektor-sektor terdampak serta evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya pada penerimaan negara dan cadangan devisa.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah memperkuat kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE).

“Masuk rekening khusus 100% (dari ekspor), sisa 20% itu selanjutnya di retensi dalam DHE selama 1 tahun,” ucapnya.

Langkah ini ditujukan untuk memperkuat cadangan devisa nasional dan mendukung ketahanan ekonomi makro.****

Sekolah Garuda Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Akses Pendidikan Global

Jakarta — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluncurkan program Sekolah Garuda sebagai terobosan strategis untuk membuka peluang generasi muda Indonesia menembus universitas ternama dunia. Program ini memberikan materi, kurikulum, dan pendampingan khusus agar para siswa siap bersaing di tingkat internasional.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, menjelaskan bahwa masih banyak pelajar Indonesia yang belum memahami cara masuk ke universitas top dunia maupun akses pendanaan studi. Sekolah Garuda hadir untuk menjawab tantangan tersebut.

“Melalui Sekolah Garuda, kami tidak hanya menyiapkan siswa secara akademik, tetapi juga membuka peluang beasiswa melalui mekanisme kompetisi,” jelas Najib.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengubah praktik baik yang telah berjalan di sekolah unggulan, termasuk sistem pembelajaran, kurikulum, dan kehidupan berasrama. Pemerintah hanya akan melakukan asistensi untuk memaksimalkan potensi masing-masing sekolah.

“Fokus kami adalah peningkatan kapasitas guru, pembinaan siswa kelas XI dan XII, serta membangun jejaring dengan kampus top dunia,” ujar Stella.

Pada 2024, terdapat 12 sekolah unggulan yang ditetapkan sebagai Sekolah Garuda Transformasi dan akan beroperasi mulai tahun ajaran 2025/2026. Selain itu, sebanyak 20 sekolah baru akan dibangun bertahap hingga 2029, dengan empat sekolah ditargetkan selesai tahun ini di Soe (NTT), Belitung Timur (Babel), Papua Tengah, dan satu lokasi lainnya.

Kemdiktisaintek juga menyiapkan proses rekrutmen tenaga pendidik. Tiap sekolah akan memiliki sekitar 55 guru, terdiri dari guru negeri dan tenaga profesional internasional, dengan sistem penugasan yang tengah difinalisasi secara terintegrasi.

MAN Insan Cendekia OKI, salah satu dari 12 sekolah transformasi, menjadi contoh keberhasilan dengan prestasi global di bidang riset dan mekatronik. Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan Northwestern University dan Tsinghua University untuk membangun kerja sama pendidikan.

Dengan pendekatan kolaboratif antara Kemdiktisaintek, Kemendikdasmen, dan Kemenag, Sekolah Garuda diharapkan menjadi pendorong kualitas pendidikan nasional serta membuka akses yang lebih luas bagi anak bangsa menuju perguruan tinggi terkemuka dunia.***

Jalin Persatuan, Seluruh Pihak Harus Terima Penetapan Hasil PSU

Oleh: Fajar Dwi Santoso
Penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penanda bagi tuntasnya seluruh proses hukum atas sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa daerah.

Dengan adanya penetapan hasil PSU oleh MK, maka sudah tidak ada ruang lagi untuk memperpanjang perdebatan yang justru dapat terus memicu perpecahan di tengah masyarakat sendiri.

Oleh karena itu, hendaknya semua pihak harus bisa menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, yakni dengan cara menerima apapun dan bagaimanapun hasil akhir dari penetapan Pemungutan Suara Ulang yang sah tersebut secara utuh, sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk persoalan yang timbul sebelum dilaksanakannya PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Empat Lawang, sama sekali sudah tidak lagi relevan untuk terus dipermasalahkan.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan bahwa perintah untuk menggelar PSU dengan melibatkan dua pasangan calon (paslon) adalah bentuk dari koreksi konstitusional terhadap proses yang sudah berlangsung sebelumnya. Dengan dilaksanakannya PSU yang sah, maka seluruh tahapan yang dilakukan sebelumnya otomatis juga telah gugur secara hukum.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah juga menyatakan bahwa dalil Pemohon yang mempermasalahkan kembali proses sebelum putusan MK nyatanya sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Mahkamah telah mengesampingkan keberatan tersebut karena objek sengketa telah berubah, sehingga sudah tidak dapat lagi dijadikan landasan untuk menolak hasil PSU. Bahkan, Mahkamah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran etik oleh Bawaslu Empat Lawang yang sempat diajukan Pemohon tidak dapat diproses lebih lanjut karena tidak didukung oleh keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tanpa keputusan DKPP, Mahkamah tidak memiliki dasar untuk mengabulkan dalil pelanggaran etik tersebut.

Lebih jauh, Mahkamah menekankan pentingnya partisipasi dan kesadaran politik bagi seluruh masyarakat dalam mengawal segenap rangkaian proses pelaksanaan PSU. Kecurigaan terhadap manipulasi surat pemberitahuan pemungutan suara tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Mahkamah justru melihat bahwa keterlibatan aktif warga menjadi hal yang sangat penting dalam memastikan agar hak pilih tetap terlindungi dengan lebih maksimal. Dalam ketentuannya, pemilih yang belum menerima undangan tetap memiliki hak untuk memilih dengan menunjukkan identitas resmi seperti e-KTP. KPU sendiri telah mengeluarkan instruksi dan surat imbauan untuk memastikan supaya partisipasi masyarakat dapat dimaksimalkan selama PSU berlangsung.

Mahkamah Konstitusi juga menolak gugatan hasil PSU dari dua pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Dalam perkara Nomor 321 dan 324, Hakim Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa kedua Pemohon ternyata tidak memiliki kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan permohonan.

Permohonan mereka dinyatakan tidak dapat diterima karena sama sekali tidak memenuhi syarat, baik itu secara formil maupun materiil. Mahkamah tidak menemukan alasan hukum apapun yang dapat membenarkan dalil-dalil yang diajukan oleh pihak Pemohon, termasuk klaim mereka mengenai kaburnya proses pemungutan suara.

Dalam pandangan Mahkamah, kejelasan dan keabsahan proses PSU di Kabupaten Tasikmalaya telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, upaya untuk menggugat hasil tersebut tanpa dasar hukum yang kuat justru berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami menyampaikan kesiapan lembaganya untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih pasca keputusan Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan bahwa keputusan MK yang menolak permohonan kedua perkara memberikan landasan hukum yang kuat bagi KPU untuk melangkah ke tahap akhir penetapan hasil Pilkada. KPU akan menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi dan KPU RI untuk menindaklanjuti proses penetapan tersebut.

Dalam konteks yang lebih luas, PSU di berbagai daerah harus dilihat sebagai momentum memperkuat integritas demokrasi lokal. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mendorong seluruh pasangan calon dan para pendukungnya untuk bersikap dewasa dan legawa menerima hasil yang telah ditetapkan secara sah.

Kedewasaan politik ini menjadi syarat penting agar proses demokrasi tidak berakhir dengan konflik berkepanjangan, melainkan menjadi titik awal konsolidasi sosial dan pemerintahan yang stabil.

Sebagaimana ditekankan oleh KPU RI, kehati-hatian dalam setiap tahapan PSU sangat penting, terutama untuk menjaga integritas dan netralitas penyelenggara. Dari sebelas daerah yang menggelar PSU, tujuh di antaranya kembali mengajukan sengketa ke MK.

Hal ini menunjukkan masih lemahnya tradisi menerima hasil secara sportif. Maka, ajakan agar tidak ikut-ikutan membawa hasil PSU ke ranah hukum sangat relevan untuk membangun iklim demokrasi yang sehat dan beretika.

Tantangan ke depan bukan lagi soal siapa yang menang atau kalah dalam PSU, tetapi bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat menerima hasil tersebut dengan bijaksana. Menerima hasil PSU bukan berarti menyerah, melainkan menunjukkan kematangan politik dan komitmen terhadap persatuan nasional. Penolakan tanpa dasar hanya akan menguras energi sosial dan memperbesar jarak antara rakyat dan pemimpinnya.

Maka dari itu, sudah saatnya semua pihak berhenti mempertentangkan hasil pemilu yang telah dikukuhkan oleh keputusan hukum tertinggi. Tidak ada ruang untuk sikap inkonstitusional. Yang dibutuhkan saat ini adalah kebesaran jiwa, penghormatan terhadap proses hukum, dan kesediaan untuk bersatu membangun daerah bersama pemimpin terpilih. (*)

Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya

Waspada Provokasi dan Hoaks PSU, Seluruh Pihak Harus Lapang Dada Terima Keputusan

Oleh: Andi Ramli

Proses demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin saja, tetapi lebih daripada itu, yakni juga tentang kedewasaan dalam menerima apapun dan bagaimanapun hasil pemilihan yang telah ditetapkan dan disahkan secara resmi nantinya, termasuk dalam menghadapi munculnya dinamika dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan sejumlah keputusan hukum final terkait perselisihan hasil Pilkada, namun gelombang provokasi dan informasi keliru terus saja mengintai, khususnya di dunia maya dengan pesat dan cepatnya informasi menyebar luas seperti sekarang ini.

Menyikapi hal tersebut, seluruh masyarakat perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong dan palsu atau hoaks, sementara seluruh pihak diminta bersikap legawa dan mampu menghormati apapun serta bagaimanapun putusan hukum berkaitan dengan siapa pemenang PSU sebagai bagian dari komitmen terhadap demokrasi yang sehat.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyampaikan bahwa PSU di Kabupaten Empat Lawang harus dijalankan dengan hanya melibatkan dua pasangan calon.

Mahkamah menyatakan segala permasalahan yang terjadi sebelum keputusan tersebut dianggap tidak relevan lagi untuk dipersoalkan. Artinya, seluruh proses yang telah dibatalkan oleh MK tidak dapat dijadikan dasar keberatan hukum baru.

Lebih jauh, Mahkamah juga memutuskan bahwa permohonan baru pasca-PSU oleh pasangan calon Budi Antoni Al Jufri dan Henny Verawati tidak beralasan menurut hukum. MK menilai objek sengketa pada PSU berbeda dengan pemilihan sebelumnya, sehingga tidak ada alasan untuk terus mempertanyakan proses yang sudah diputuskan.

Dalam hal tudingan terhadap Bawaslu Empat Lawang, Mahkamah juga tidak menemukan bukti pelanggaran etik karena tidak ada keputusan resmi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dapat memperkuat klaim pelanggaran tersebut.

Sikap Mahkamah juga terlihat dalam perkara PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Dalam amar putusannya terhadap perkara Nomor 321 dan 324, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa kedua permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Dalil-dalil yang diajukan dinilai kabur dan tidak beralasan menurut hukum. Putusan ini menutup ruang bagi berbagai spekulasi dan manuver hukum lain yang dapat memperpanjang ketegangan politik lokal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melalui ketuanya, Ami Imran Tamami, menyambut baik putusan Mahkamah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keputusan itu dengan menetapkan pasangan calon terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Tasikmalaya. Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa proses demokrasi kembali ke jalur konstitusional yang sah dan transparan.

Namun demikian, fakta bahwa putusan telah dibacakan tidak serta-merta menjamin berakhirnya gesekan di tingkat akar rumput. Dalam sejumlah pengalaman PSU sebelumnya, potensi penyebaran informasi menyesatkan dan provokasi politik cenderung meningkat, terutama melalui media sosial. Situasi ini dapat memperkeruh kondisi apabila publik tidak bersikap bijak dan selektif dalam menyerap informasi.

Menanggapi potensi tersebut, Solidaritas Islam Luwu (SILU) menunjukkan contoh positif. Organisasi masyarakat ini menggelar deklarasi damai di Palopo menjelang PSU Pilwalkot. Mereka menyuarakan komitmen kuat untuk menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan tindakan anarkis.

Deklarasi tersebut menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai lokal seperti sipatokkong (saling menopang), sipakalebbi (saling menghargai), dan sipakainge (saling mengingatkan) demi menjaga ketenangan dan persaudaraan warga.

SILU juga menegaskan posisi netralnya terhadap pasangan calon dan lebih memilih fokus pada kelancaran proses demokrasi yang sehat. Ajakan untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban kota menjadi sorotan penting, mengingat masyarakat memegang peranan vital dalam menciptakan iklim politik yang damai dan bermartabat. Dalam situasi seperti PSU, netralitas konstruktif dan partisipasi positif dari masyarakat menjadi kekuatan sosial yang mampu menghalau provokasi.

Mahkamah pun menyoroti pentingnya kesadaran politik warga. Dalam pertimbangan terhadap dugaan manipulasi surat pemberitahuan pemungutan suara, Mahkamah menilai bahwa tanggung jawab tidak semata-mata berada di pundak penyelenggara pemilu.

Masyarakat perlu proaktif mencari informasi, karena hak pilih tetap dapat digunakan meskipun undangan tidak diterima, selama terdaftar dalam DPT dan membawa KTP elektronik. Pendekatan ini menekankan pentingnya literasi pemilu yang kuat dan tanggung jawab bersama dalam proses demokrasi.

Pesan paling kuat yang seharusnya menggema dari seluruh proses PSU adalah ajakan untuk lapang dada. Demokrasi bukan ajang saling menjatuhkan, tetapi ruang untuk menguji kedewasaan politik melalui mekanisme hukum yang telah disepakati bersama. Menolak hasil keputusan MK atau menyebarkan narasi provokatif hanya akan merusak tatanan demokrasi dan memperlebar jurang perpecahan di tengah masyarakat.

Dengan semua keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, tidak ada ruang lagi bagi upaya delegitimasi hasil pemilu melalui disinformasi dan agitasi politik. Publik harus menyadari bahwa stabilitas demokrasi akan bertahan apabila seluruh pihak—baik pasangan calon, pendukung, maupun masyarakat umum—mampu menahan diri dan menerima hasil akhir secara terbuka dan legowo.

Pemungutan Suara Ulang adalah bagian dari proses koreksi konstitusional, bukan arena konflik yang tak berkesudahan. Maka dari itu, seluruh elemen bangsa perlu bersatu, menolak hoaks, melawan provokasi, dan menjaga perdamaian dalam bingkai demokrasi yang dewasa. (*)

Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Pelaksanaan PSU Lancar Tanpa Gangguan

BANDAR LAMPUNG – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah berlangsung tertib tanpa gangguan berkat sinergi lintas sektor yang terjaga dalam setiap tahapan demokrasi.

Polres Pesawaran menunjukkan langkah konkret menjamin kelancaran PSU, tidak hanya pengamanan teknis, tetapi dukungan kesehatan bagi personel yang bertugas.

Subsatgas Dokkes Polres Pesawaran menghadirkan layanan medis di lapangan saat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Kasi Dokkes Polres Pesawaran, Penata dr. Ratna Minanda F., memimpin langsung pelayanan seperti edukasi kesehatan, pemeriksaan tensi dan fisik, hingga pembagian vitamin serta obat-obatan.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami untuk memastikan personel tetap prima selama mengamankan tahapan penting demokrasi ini. Pencegahan adalah bagian dari pelayanan presisi,” ujar dr. Ratna.

Ia menegaskan, seluruh personel yang diperiksa dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas.

Komitmen menjaga integritas PSU juga tercermin dari pengawalan distribusi logistik pada Minggu malam (25/5/2025) lalu, saat kotak suara dari Kecamatan Way Khilau dikawal menuju gudang logistik KPU Pesawaran.

Personel Polri bersama TNI dan pemerintah daerah memastikan distribusi berjalan aman dan sesuai prosedur.

Polri berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban setiap tahapan pemilu, termasuk pengawalan logistik yang memerlukan kerja sama lintas instansi.

Sinergitas TNI, Polri dan Pemda menjadi kekuatan utama menciptakan demokrasi damai dan bermartabat.

Sementara itu, KPU dan Bawaslu juga menunjukkan komitmen menjaga kualitas dan integritas Pemilu.

Sejumlah langkah konkret dilakukan sebagai bukti keberhasilan pemerintah menjaga proses PSU kondusif, adil dan demokratis.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengapresiasi kondusivitas yang berlangsung selama PSU di berbagai daerah.

Ia menyebut, indeks kerawanan Pilkada menunjukkan tren penurunan berkat sinergi pengawasan intensif antara Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Kita patut bersyukur situasi menjelang PSU cukup kondusif. Ini harus kita jaga bersama agar tidak ada pelanggaran yang mencederai proses demokrasi,” ujarnya.

Senada, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menegaskan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang berjalan baik dan lancar.

“Kami memastikan setiap tahapan PSU berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses telah teradministrasi dan terdokumentasi dengan baik. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga integritas Pilkada,” ucap Erwan. (*)

KPU Umumkan PSU di Berbagai Daerah Berlangsung Aman, Damai dan Lancar

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah di Indonesia berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Media Center KPU, menyusul penyelenggaraan PSU di Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kota Palopo (Sulawesi Selatan), dan Kabupaten Pesawaran (Lampung).

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa PSU di tiga wilayah tersebut telah terselenggara dengan tertib.

Bukan hanya tertib, namun pelaksanaan PSU di sejumlah wilayah tersebut juga memiliki tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi.

“Seperti di Mahakam Ulu, sebanyak 20.941 pemilih menggunakan hak pilihnya di 77 TPS pada 5 kecamatan, dengan tingkat partisipasi mencapai 74,14 persen,” ujarnya.

Afifuddin juga menyampaikan bahwa PSU di Kota Palopo melibatkan sebanyak 94.706 pemilih di 260 TPS yang tersebar di 9 kecamatan, dengan partisipasi hingga mencapai 74,90 persen.

Sementara itu, di Kabupaten Pesawaran, terdapat sebanyak 223.047 pemilih hadir di 759 TPS di 11 kecamatan, mencatatkan partisipasi hingga sebesar 63,76 persen.

Berkat kelancaran dan kondusifitas pelaksanaan PSU, Ketua KPU memberikan apresiasinya kepada seluruh pihak.

“Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh penyelenggara dan pemilih yang telah memastikan proses ini berjalan kondusif,” katanya.

“Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas kerja kerasnya,” tutur Afifuddin.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang turut memantau langsung PSU di TPS 002 Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, menyampaikan penilaiannya terhadap proses yang berlangsung tertib.

Selain tertib, tingkat partisipasi masyarakat pun cukup tinggi, yang mana hal tersebut menunjukkan bahwa mereka semua sudah sadar pentingnya demokrasi.

“Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat pada PSU tersebut juga cukup tinggi. Hal ini menunjukkan warga Pesawaran memahami pentingnya demokrasi untuk kemajuan daerah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti aspek pengamanan. “Tingkat gesekan memang cukup tinggi, namun aparat telah bersiaga penuh di setiap TPS sehingga PSU berjalan aman dan damai,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menambahkan bahwa pengawasan melekat telah diterapkan di seluruh TPS.

“Sejauh ini, semua berjalan dengan baik dan lancar. Semoga tidak ada kendala dalam pelaksanaan PSU ini,” katanya.

Keterangan resmi juga mencakup persiapan PSU berikutnya di Provinsi Papua, Boven Digoel, Barito Utara, dan Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka. (*)

Sekolah Garuda Langkah Strategis Pemerintah Bangun Masa Depan Anak Bangsa

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh pelosok negeri. Salah satu program unggulan yang kini menjadi sorotan adalah target pembangunan 20 SMA Unggul Garuda Baru hingga tahun 2029. Program ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, namun juga menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi emas Indonesia melalui pendidikan unggul dan merata.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek, Ahmad Najib Burhani menegaskan bahwa pembangunan SMA Unggul Garuda bukan hanya pembangunan fisik, tetapi pembangunan kualitas pendidikan secara menyeluruh. “Jadi ada 20 SMA Unggul Garuda baru, yang artinya kita bangun dari nol. Mulai dari infrastruktur, sekolah, guru, akademik, dan sebagainya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Empat sekolah akan mulai dibangun pada tahun ini, dua di antaranya telah melalui tahap persiapan akhir dan segera memasuki proses konstruksi. “InsyaAllah akan kita mulai pembangunannya segera, karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu di Soe, Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung,” terang Najib. Selain itu, pembangunan juga akan dilakukan di Papua Tengah, dengan wilayah lain masih terbuka untuk pengajuan dari daerah.

Najib juga menyampaikan bahwa sekolah-sekolah Garuda akan diprioritaskan di luar Pulau Jawa, untuk menjawab ketimpangan kualitas pendidikan dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal. Ini sejalan dengan strategi pembangunan nasional yang inklusif dan berbasis penguatan sumber daya manusia.

Dari sisi pengajar, pemerintah akan membuka jalur rekrutmen bagi guru CPNS maupun non-PNS, dengan target sekitar 55 guru mata pelajaran di setiap sekolah. “Saya kira itu sudah cukup. Nanti akan ada sesi sosialisasi khusus mengenai rekrutmennya,” tambah Najib.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menambahkan bahwa program Sekolah Garuda merupakan bagian langsung dari visi Presiden dalam memperkuat sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan nasional. “Sekolah Garuda adalah program hasil Quick Wins nomor 7 yang merupakan visi langsung Bapak Presiden. Tujuannya adalah mewujudkan Asta Cita keempat, yaitu membangun sumber daya manusia, ekosistem, sains, dan teknologi,” ungkap Stella.

Melalui pembangunan 20 SMA Unggul Garuda hingga 2029, pemerintah menegaskan bahwa akses pendidikan bermutu bukan lagi hak eksklusif kota besar. Inilah saatnya setiap anak Indonesia, di mana pun mereka tinggal, mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang unggul.***

Koperasi Merah Putih sebagai Program Strategis Presiden Prabowo untuk Penguatan Ekonomi

Oleh: Cahyo Widjaya
Presiden Prabowo Subianto secara tegas menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu pilar utama dalam strategi penguatan ekonomi nasional. Lewat pendekatan berbasis kerakyatan, program ini tidak hanya menawarkan struktur kelembagaan di tingkat akar rumput saja, tetapi juga menjadi jalur konkret bagi pemerintah untuk menyusun ulang distribusi barang dan jasa demi menciptakan suatu keadilan ekonomi yang jauh lebih merata di seluruh pelosok negeri.

Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pembentukan koperasi, baik itu di tingkat desa dan kelurahan. Tujuan utama Kepala Negara adalah untuk memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat Tanah Air.

Melalui Koperasi Merah Putih, negara hendak memangkas dominasi peran tengkulak, rentenir, dan para pelaku pinjaman daring ilegal yang selama ini justru semakin menciptakan adanya distorsi ekonomi di tingkat bawah.

Inisiatif ini memperlihatkan adanya tekad politik yang kuat dari Presiden Prabowo untuk mampu mengakhiri adanya ketimpangan secara struktural yang jelas menghambat kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi berlangsung secara progresif. Per 8 Mei 2025, tercatat sebanyak 9.835 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berhasil terbentuk. Angka tersebut terus bertambah setiap hari, yang mana mencerminkan bagaimana respons positif dari berbagai daerah terhadap arahan kebijakan Kepala Negara.

Menko bidang Pangan tersebut juga menyoroti bagaimana peran koperasi dalam merestrukturisasi jalur distribusi barang. Dengan menjadikan koperasi sebagai perantara resmi distribusi pupuk, gas LPG, hingga bahan pokok, maka negara berupaya untuk memastikan efisiensi pasokan sekaligus menekan biaya logistik.

Koperasi Merah Putih ternyata tidak hanya sekadar menjalankan fungsi dagang saja, tetapi juga dioptimalkan sebagai agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link, yang langsung bisa bersentuhan dengan masyarakat.

Dalam memperkuat keberlanjutan program tersebut, maka pemerintah membentuk Satgas Koperasi Merah Putih di bawah koordinasi Menko Pangan. Satgas ini bertugas untuk memastikan bagaimana pelaksanaan koperasi di lapangan agar tetap berjalan sesuai rencana, mulai dari tahap pendampingan, pelatihan, hingga manajemen keuangan yang sehat.

Langkah tersebut jelas sekali mengindikasikan bahwa negara tidak hanya membentuk koperasi sebagai simbolis semata, tetapi juga sebagai badan usaha produktif yang terintegrasi dalam sistem ekonomi nasional.

Percepatan pendirian koperasi menjadi semakin signifikan ketika pemerintah menetapkan 28 Oktober 2025 sebagai target peluncuran secara nasional. Menjelang tanggal itu, pemerintah memfasilitasi keterjangkauan akses pembiayaan dengan plafon kredit sebesar Rp3 miliar per koperasi.

Dana tersebut tidak hanya diberikan sebagai hibah saja, tetapi juga sebagai modal usaha yang dikelola secara profesional dengan skema cicilan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pendekatan ini semakin memperlihatkan adanya semangat kemandirian yang menjadi inti dari koperasi itu sendiri. Koperasi yang sejatinya memang berfungsi sebagai lembaga usaha rakyat tidak hanya dilengkapi sarana finansial semata, tetapi juga dibekali dengan tanggung jawab dan kepercayaan untuk mampu mengelola modal secara sehat. Kemudian nantinya, setiap keuntungan yang dihasilkan akan digunakan untuk mencicil pinjaman, sekaligus semakin memperbesar kapasitas usaha secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, melihat kehadiran program strategis Presiden Prabowo, yakni Koperasi Merah Putih adalah sebagai bukti besarnya perhatian nyata pemerintah pusat terhadap ekonomi lokal.

Saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ke Kelurahan Balai Gadang, Maigus menilai bahwa sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun koperasi akan menjadi katalis penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ferry Juliantono sendiri menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Menurutnya, program ini dirancang untuk membentuk jaringan koperasi yang menyentuh seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Hingga 28 Mei 2025, sebanyak 60.806 unit telah terbentuk dari total target 83.944 unit. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi rampung terbentuk sebelum peluncuran pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Koperasi Merah Putih tidak berhenti hanya pada fungsi simpan pinjam atau distribusi sembako. Setiap koperasi diarahkan mengelola tujuh unit usaha utama yang meliputi apotek, klinik, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, logistik, serta kantor pelayanan dan unit keuangan.

Skema tersebut dirancang agar koperasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif, dengan fleksibilitas untuk menambah unit usaha sesuai potensi lokal masing-masing wilayah.

Di tengah tantangan ekonomi global dan gejolak harga pangan, program Koperasi Merah Putih hadir sebagai jawaban strategis terhadap ketahanan ekonomi domestik. Program ini bukan hanya proyek pembangunan kelembagaan, tetapi juga menjadi instrumen politik ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai aktor utama dalam rantai produksi dan distribusi.

Dengan melibatkan ribuan desa, ratusan ribu pelaku usaha lokal, dan jaringan keuangan nasional, Koperasi Merah Putih menyatukan visi besar Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi berdikari.

Upaya ini sekaligus merepresentasikan arah baru pembangunan nasional yang berpijak pada kekuatan rakyat, dengan koperasi sebagai pondasi utama untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan berkelanjutan. (*)

Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Nusantara

Mengapresiasi Perhatian Pemerintah pada Pengembangan Koperasi Merah Putih

Oleh: Rani Setiawan

Langkah tegas pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi rakyat kian nyata melalui program strategis Koperasi Merah Putih. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan penguatan koperasi tidak lagi sekadar wacana, melainkan telah masuk dalam tahap implementasi yang terukur dan meluas hingga ke pelosok desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Penekanan Presiden terhadap pengembangan koperasi sebagai basis kemandirian ekonomi masyarakat menemukan bentuk konkret dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Melalui kebijakan ini, negara hadir langsung untuk mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru yang mampu menjawab kebutuhan lokal secara spesifik, tanpa meninggalkan semangat gotong royong sebagai ruh utama ekonomi Pancasila.

Komitmen ini tidak hanya tercermin dari kebijakan makro, tetapi juga terlihat dari kehadiran para pejabat tinggi negara yang turun langsung ke lapangan. Salah satunya adalah kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, ke Kota Padang.

Dalam agendanya, Ferry meninjau operasional Koperasi Merah Putih di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, sekaligus meresmikan percepatan musyawarah pembentukan koperasi serupa di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Ferry menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih bukan sekadar inisiatif administratif, melainkan merupakan implementasi langsung dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perekonomian rakyat.

Koperasi tersebut dirancang sebagai motor penggerak utama bagi kegiatan ekonomi lokal, mulai dari penyediaan layanan kesehatan, akses sembako, hingga penyimpanan logistik dan pengelolaan usaha mikro.

Per tanggal 28 Mei 2025, sebanyak 60.806 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah membentuk koperasi berbasis komunitas itu, dari total 83.944 wilayah yang ditargetkan. Pemerintah pusat menargetkan seluruh pembentukan koperasi selesai sebelum 12 Juli 2025, bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Langkah ini mencerminkan ketegasan dan konsistensi arah pembangunan ekonomi berbasis rakyat.

Untuk mendukung operasional koperasi, pemerintah menyediakan pinjaman awal sebesar Rp3 miliar per koperasi melalui sinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan skema pengembalian cicilan selama enam tahun.

Skema tersebut bukan sekadar pemberian modal, tetapi menjadi bentuk kepercayaan dan investasi jangka panjang terhadap kemampuan masyarakat dalam mengelola roda ekonominya sendiri.

Unit usaha yang dijalankan Koperasi Merah Putih mencakup tujuh sektor utama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, yaitu apotek, klinik, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, gudang penyimpanan atau cold storage, serta logistik. Namun, koperasi tersebut juga diberi fleksibilitas untuk mengembangkan jenis usaha lain sesuai potensi dan karakteristik lokal.

Perhatian besar pemerintah terhadap pengembangan koperasi juga mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memberikan apresiasi atas kunjungan Wamenkop ke kotanya.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti konkret keterlibatan aktif pemerintah pusat dalam memajukan sektor koperasi di daerah. Menurutnya, sinergi antara pusat dan daerah seperti ini sangat penting dalam memastikan koperasi tumbuh sehat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Maigus menekankan bahwa dukungan langsung dari pusat mampu mendorong kepercayaan masyarakat dan mempercepat transformasi ekonomi di tingkat akar rumput. Ia percaya, kehadiran Koperasi Merah Putih akan menjadi katalisator untuk menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi di kalangan warga Kota Padang, terutama di tengah dinamika ekonomi nasional dan global yang semakin kompleks.

Di sisi lain, pengakuan terhadap manfaat koperasi juga datang langsung dari para pelaku koperasi di lapangan. Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Gunung Bahagia, Muhammad Ramli, menyatakan bahwa keberadaan koperasi tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya pedagang kecil dan pelaku usaha kuliner.

Menurutnya, program yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo tersebut memberikan akses yang selama ini sulit dijangkau, baik dalam bentuk modal usaha maupun pendampingan teknis.

Ramli meyakini bahwa koperasi bukan hanya sarana distribusi ekonomi, tetapi juga menjadi tempat belajar, membangun jejaring usaha, dan memperkuat solidaritas antaranggota. Ia melihat masa depan Koperasi Merah Putih bukan hanya sebagai program sesaat, tetapi sebagai fondasi pembangunan ekonomi komunitas yang berkelanjutan.

Penting dicatat bahwa Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar proyek ekonomi. Ia mengusung semangat nasionalisme ekonomi yang berpihak pada rakyat. Program ini merajut potensi lokal dengan dukungan negara secara menyeluruh, mulai dari pembentukan kelembagaan, penguatan manajemen, hingga akses terhadap pasar dan modal. Di sinilah letak nilai strategis dari program tersebut.

Melalui pendekatan partisipatif dan pelibatan masyarakat secara aktif, koperasi dapat tumbuh sebagai kekuatan ekonomi alternatif yang menyeimbangkan dominasi pasar besar. Perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan koperasi merupakan langkah yang visioner dan sangat relevan dengan tantangan ekonomi saat ini, khususnya dalam konteks pemerataan kesejahteraan.

Jika terus dijaga konsistensinya, Koperasi Merah Putih berpotensi besar menjadi ikon keberhasilan pembangunan ekonomi kerakyatan di era pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan fondasi yang kuat dan dukungan lintas sektor, koperasi tersebut dapat menjadi jembatan antara kebijakan makro negara dan kebutuhan riil masyarakat.

Program ini patut diapresiasi setinggi-tingginya. Tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga sebagai pilar utama bagi masa depan ekonomi nasional yang inklusif, adil, dan berbasis pada kekuatan rakyat sendiri. (*)

Konsultan Keuangan Publik – Sentra Ekonomi Masyarakat (SEM)