Ketum MUI KH Anwar Iskandar Ajak Masyarakat Tahan Diri dan Tidak Terprovokasi Memecah Belah Persatuan

Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengajak masyarakat menahan diri dan tidak terpancing informasi provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Ajakan Ulama Besar Indonesia ini menyikapi situasi nasional beberapa hari terakhir marak aksi unjuk rasa hingga menimbulkan korban jiwa.

Mari kita jaga diri, jangan mudah terprovokasi. Kita harus tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam isu yang bisa memecah belah bangsa,” ujar KH Anwar Iskandar kepada awak media di Jakarta.

Ia menilai persoalan nasional seperti polemik gaji DPR, upah buruh, dan isu-isu lainnya perlu disikapi dengan kepala dingin serta mengedepankan dialog. Bukan dengan tindakan yang menimbulkan kerugian atau korban jiwa.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan suasana kondusif agar pembangunan dan kehidupan sosial dapat berjalan dengan baik. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian.

“Perbedaan pendapat itu wajar, tapi jangan sampai mengorbankan nyawa atau merusak persaudaraan kita sebagai bangsa,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar. Ia meminta semua pihak, untuk senantiasa bersikap sabar, bijaksana, dan mengedepankan dialog dalam menangani aksi demonstrasi. Hal ini, katanya agar tidak terjadi benturan yang dapat merugikan semua pihak.

“Kami minta semua elemen masyarakat untuk senantiasa sabar dan menahan diri, agar tidak terjadi benturan yang dapat merugikan semua pihak,” tuturnya.

Rais Aam juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak bertindak anarkis dan menghindari provokasi yang dapat memperkeruh keadaan. Menurutnya tragedi ini harus dijadikan pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Tokoh Agama Serukan Kedamaian, Ajak Masyarakat Hentikan Demo Anarkis dan Jaga Persatuan Bangsa

Jakarta – Sejumlah pihak menyerukan pesan-pesan agar menjaga kondusifitas dan kedamaian serta mengakhiri aksi-aksi unjuk rasa yang bersifat anarkis akibat provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggunjawab.

Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI KH. Ma’ruf Amin mengimbau semua pihak untuk tenang, jangan terprovokasi serta jangan bertindak anarkis.

“Saya juga meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk tenang, tidak terprovokasi, dan tersulut emosi agar musibah ini bisa diselesaikan dengan secepat-cepatnya. Tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Ma’ruf Amin dalam video yang diunggah melalui akun Instagram-nya, Jumat (29/80)

Ma’ruf Amin juga mengimbau agar pemerintah segera mengambil langkah yang cepat dan tepat agar aksi unjuk rasa tidak meluas.

“Khususnya dalam mengusut tuntas musibah yang terjadi dan melakukan penegakan keadilan secara transparan apabila terjadi pelanggaran hukum,” ucap dia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut mengajak masyarakat agar menghentikan aksi demo, apalagi yang bersifat anarkis hingga menimbulkan kerusakan dan kerusuhan bagi publik.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan MUI Masduki Baidlowi menyebut, demo adalah hak warga negara, tetapi apabila aksi tersebut menyebabkan kerusakan fasilitas, mengganggu ketertiban umum, dan merugikan masyarakat luas, maka sudah sepatutnya kegiatan itu dihentikan.

“Ketika sudah menimbulkan kerusakan, keresahan, dan kesulitan bagi publik, saya kira itu harus dihentikan,” kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan MUI Masduki Baidlowi.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, juga menyampaikan pesan kepada generasi muda agar menyampaikan aspirasi dengan baik tanpa adanya anarkisme.

“Pastinya yang melakukan aksi itu merupakan hak bagi seluruh masyarakat. Dan ini kita di negara yang sangat demokratis, demokrasi pastinya menyampaikan aspirasi itu sudah ada aturannya,” ujar Menpora Dito kepada awak media.

Namun, lanjut Menpora, agar tak ada anarkisme yang terjadi, dan tetap menjaga agar suasana tetap kondusif. Terlebih jika para anak muda yang menyampaikan aspirasi yang sedang diperjuangkan kepada pemerintah.

Disisi lain, merespons aksi demonstrasi akibat kecelakaan driver ojol, Ayah dari mendiang Affan Kurniawan, Zulkifli, mengimbau seluruh masyarakat untuk tenang dan tidak bertindak anarkis.

“Jangan sampai kita berbuat anarkis,” tutur Zulkifli di Jakarta, Jumat (29/80.

Zulkifli pun menyerahkan semua proses hukum kepada aparat terkait.

“Untuk jalur hukum saya percayakan kepada aparat, biar merekalah yang menentukan karena itu lah tugas mereka,” kata Zulkifli.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat bertemu dengan keluarga Affan Kurniawan, telah menjamin akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Sementara itu, pada Jumat malam (29/8), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengunjungi kediaman keluarga mendiang Affan Kurniawan. Presiden menyampaikan ucapan duka cita yang sangat mendalam dan menjamin kehidupan keluarganya, serta memberikan perhatian khusus kepada baik orang tuanya, adik-adik, dan kakak-kakaknya.

Prabowo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan provokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan di Tanah Air.

“Bangsa kita sedang berbenah diri, sedang mengumpulkan semua tenaga, kekuatan, dan kekayaan untuk bangkit membangun negara yang kuat, sejahtera, serta berhasil mengatasi kemiskinan dan kelaparan,” katanya.

Prabowo menekankan aspirasi masyarakat tetap sah untuk disampaikan, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan damai. [RWA]

Stop Provokasi Melalui Pengibaran Bendera Bajak Laut

Jakarta – Pemerintah mengimbau tidak terprovokasi dengan narasi negatif yang mencoba menyamakan simbol kebangsaan dengan atribut budaya pop, seperti pengibaran bendera bajak laut. Fenomena ini dinilai dapat memicu kesalahpahaman dan mengaburkan makna luhur dari Sang Merah Putih sebagai lambang persatuan bangsa.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengatakan pihaknya menilai gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan.

Budi Gunawan menegaskan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Namun jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, piahknya memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” tegasnya.

Lebih lanjut Budi Gunawan berharap di bulan kemerdekaan ini, masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera Merah Putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda mengatakan penggunaan simbol asing seperti bendera bajak laut tidak bisa dipandang remeh, terlebih bila dimanfaatkan untuk membungkus narasi-narasi provokatif yang berpotensi memecah belah kesatuan bangsa.

“Ini bukan sekadar urusan bendera fiksi dari anime. Ini soal bagaimana kekuatan tertentu mencoba memanfaatkan simbol populer untuk membangun identitas tandingan, menyusupkan pesan-pesan subversif, dan mengadu domba antarkelompok masyarakat, bahkan bisa jadi antar-lembaga negara,” ujar Anto.

Anto menjelaskan bahwa fenomena penggunaan simbol budaya populer dalam aksi politik bukan hal baru, namun dalam konteks Indonesia yang sensitif terhadap disintegrasi dan konflik sosial, upaya semacam itu harus diwaspadai.

“Simbol seperti bendera One Piece, yang di permukaan mungkin terlihat lucu atau keren, sebenarnya bisa dijadikan alat rekayasa psikologis. Apalagi kalau digunakan dalam gerakan massa yang tidak memiliki struktur dan visi yang jelas. Sangat berbahaya jika di balik itu ada agenda tersembunyi dari kelompok-kelompok yang ingin merusak tatanan demokrasi,” tegasnya.

Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat terus menyerukan semangat persatuan dan nasionalisme. Menghentikan narasi provokatif melalui simbol bendera bajak laut merupakan langkah penting untuk menjaga martabat bangsa serta memperkuat kebersamaan menuju Indonesia Emas 2045.

Fenomena Bendera Bajak Laut Harus Dihentikan Demi Stabilitas Nasional

Surabaya – Pengibaran bendera bajak laut yang identik dengan serial anime populer One Piece masih menuai sorotan luas. Tren yang ramai dibicarakan di media sosial itu dinilai tidak pantas, terlebih karena muncul di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang sarat nilai sejarah dan perjuangan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta pemerintah kota bersikap tegas jika fenomena pengibaran bendera One Piece ditemukan di Kota Pahlawan.

“Kalau ditemukan di Surabaya, pemkot harus bertindak tegas. Jangan sampai kota ini ikut-ikutan dan mengganggu kondusifitas,” kata Yona.

Ia menegaskan, pengibaran bendera yang bukan simbol resmi negara, apalagi disandingkan dengan Merah Putih, sangat tidak pantas.

“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan. Tidak elok jika disandingkan dengan simbol-simbol lain, apalagi yang berkonotasi perlawanan atau fiksi,” tegas Yona.

Yona juga mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya untuk aktif memantau potensi penyalahgunaan simbol kenegaraan.

Menurutnya, lembaga tersebut punya peran strategis dalam menjaga semangat nasionalisme.

“Bakesbangpol harus sigap jika ada penyalahgunaan simbol yang bisa memicu multitafsir atau gangguan ideologis. Edukasi nasionalisme, khususnya kepada generasi muda harus diperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa di tengah kebebasan berekspresi, posisi Bendera Merah Putih tidak boleh tergantikan oleh simbol apapun.

“Sebagaimana pesan Almarhum Gus Dur, dalam ruang demokrasi seluas apapun, Merah Putih harus tetap dikibarkan di posisi paling tinggi,” ujarnya.

Eddy menilai kreativitas masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas, khususnya ketika berhadapan dengan simbol negara yang merepresentasikan persatuan dan pengorbanan bangsa.

Hal senada juga diutarakan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. Ia menilai penggunaan bendera bajak laut dalam konteks peringatan kemerdekaan adalah hal yang keliru dan tidak relevan dengan semangat perjuangan bangsa.

“Saya minta tren ini dihentikan. Jangan sampai kita ikut-ikutan hal yang tidak relevan dengan semangat perjuangan kemerdekaan,” kata Danang.

Menurutnya, budaya populer memang bisa menjadi hiburan, terutama bagi generasi muda. Namun, ketika simbol hiburan itu dihadirkan dalam ruang sakral, maka berpotensi mencederai makna nasionalisme.

Bendera Bajak Laut Tidak Pantas Berkibar di Indonesia

Oleh: Naufal Raditya

Fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak ala bajak laut yang terinspirasi dari budaya Jepang masih muncul pasca perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena jelas tidak sejalan dengan nilai-nilai nasionalisme, terutama ketika simbol kebangsaan seharusnya dihormati sepenuh hati. Merah Putih adalah lambang kedaulatan, persatuan, dan pengorbanan para pahlawan bangsa yang harus dijaga dari pengaruh budaya asing. Nasionalisme tidak boleh hanya dimaknai sebagai seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku nyata sehari-hari.

Peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali kecintaan terhadap tanah air dan memperkuat kebersamaan. Namun, fakta bahwa bendera bajak laut masih berkibar di sejumlah daerah menunjukkan perlunya ketegasan mendalam mengenai makna simbol kebangsaan. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama memastikan generasi muda memahami bahwa Merah Putih bukan sekadar kain, tetapi representasi perjuangan dan identitas bangsa. Melalui pendidikan, kegiatan kreatif, hingga kampanye digital, nilai patriotisme bisa ditanamkan dengan cara yang sesuai zaman.

Anggota DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan bahwa pengibaran bendera bajak laut pada bulan kemerdekaan adalah tindakan yang tidak pantas dan menyalahi norma nasionalisme. Ekspresi budaya memang patut mendapat ruang, tetapi tidak boleh mengaburkan makna simbol negara. Ia menilai bahwa momentum kemerdekaan mestinya dipakai untuk mempererat kebersamaan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional yang saat ini sedang digencarkan pemerintah.

Lebih jauh, Herman menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut sama sekali tidak pantas dilakukan di Indonesia. Simbol tersebut tidak memiliki tempat dalam ruang publik, apalagi bila disejajarkan dengan Sang Merah Putih yang merupakan lambang kehormatan bangsa. Menurutnya, generasi muda harus tegas menolak tren budaya asing yang merusak marwah nasionalisme, serta menyalurkan semangatnya pada kegiatan yang membangun persatuan bangsa dan memperkuat identitas kebangsaan.

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kreativitas tidak boleh melampaui batas hingga menodai kesakralan Merah Putih. Setiap bentuk ekspresi masyarakat tetap harus menghormati simbol negara, karena Merah Putih adalah lambang kedaulatan yang tidak boleh digantikan oleh atribut apa pun. Ia menilai langkah aparat menertibkan pengibaran bendera bajak laut adalah tindakan tepat dan harus dipahami sebagai peringatan keras bahwa negara tidak akan mentolerir pelecehan terhadap simbol kebangsaan.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa budaya populer memang menarik minat generasi muda, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk meremehkan simbol kebangsaan. Anime dan manga memang sarat nilai perjuangan, kebebasan, serta perlawanan terhadap ketidakadilan, namun nilai-nilai tersebut seharusnya memperkuat kecintaan pada tanah air, bukan melemahkan penghormatan terhadap Merah Putih. Ia menekankan bahwa bendera bajak laut tidak pantas dikibarkan dalam konteks perayaan nasional, karena hanya akan mencederai makna kemerdekaan.

Pemerintah sendiri mengambil langkah tegas dalam menjaga marwah simbol negara. Aparat keamanan bersama pemerintah daerah telah diminta untuk segera menertibkan setiap bentuk pengibaran bendera selain Merah Putih dalam konteks resmi maupun perayaan nasional. Penegakan aturan ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi merendahkan kehormatan negara. Dengan ketegasan tersebut, pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi simbol kebangsaan dari segala bentuk penyalahgunaan.

Fenomena bendera bajak laut yang masih terjadi harus dipahami sebagai pengingat bahwa nasionalisme perlu dirawat terus-menerus. Budaya global memang bisa hadir sebagai warna baru, tetapi tidak boleh mengalahkan penghormatan pada simbol negara. Merah Putih adalah harga mati, dan kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menodai kehormatan Sang Saka.

Langkah penertiban oleh aparat terhadap fenomena ini merupakan bagian dari upaya menjaga martabat bangsa. Negara tidak anti-kreativitas, tetapi menegaskan bahwa kebebasan memiliki batas ketika menyangkut kesucian simbol pemersatu bangsa. Setiap warga tetap bisa menyampaikan kritik dan aspirasi melalui cara yang sehat dalam bingkai demokrasi, tanpa merendahkan kehormatan negara.

Ke depan, penguatan nasionalisme harus diwujudkan melalui sikap disiplin dan konsistensi dalam menghormati simbol negara. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merendahkan kehormatan Merah Putih, baik dalam bentuk pengibaran bendera maupun aksi lain yang melemahkan persatuan bangsa. Generasi muda justru perlu diarahkan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan negara, menunjukkan bahwa kecintaan pada Indonesia bukan sekedar slogan, melainkan sikap nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Semangat nasionalisme yang diwariskan para pendiri bangsa adalah fondasi yang tidak boleh terkikis oleh tren sesaat. Pasca peringatan 17 Agustus, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral menjaga kehormatan Merah Putih. Persatuan, kecintaan tanah air, serta penghormatan pada simbol negara adalah modal utama menghadapi tantangan global.

Merah Putih adalah jiwa bangsa yang harus dijaga dengan sepenuh hati. Budaya populer memang bisa hadir sebagai hiburan, tetapi tidak boleh melampaui kesucian simbol negara. Pasca peringatan kemerdekaan ke-80, sudah seharusnya seluruh rakyat menegaskan kembali komitmen bahwa kesetiaan kepada Sang Saka adalah harga mati. Dengan nasionalisme yang kokoh, Indonesia akan berdiri tegak sebagai bangsa merdeka, berdaulat, dan disegani dunia.

)* Penulis adalah pengamat isu sosial

Pemerintah Terus Perkuat Regulasi untuk Tekan Judi Daring

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tengah merancang aturan khusus terkait penggunaan Virtual Private Network (VPN).

Langkah ini dipandang penting untuk menutup akses masyarakat terhadap konten ilegal, terutama judi daring dan pornografi.

Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menegaskan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemakaian VPN di Indonesia.

“Kami menargetkan dua output, yaitu teknologi pemblokiran yang lebih efektif dan regulasi VPN,” ujarnya.

Ia mengibaratkan upaya pemblokiran situs judi daring saat ini seperti “pemadam kebakaran” karena meski 5.000 hingga 9.000 situs berhasil diblokir setiap pekan, domain baru terus bermunculan.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama PPATK juga memperkuat kolaborasi untuk memutus akses transaksi judi daring melalui pemblokiran rekening perbankan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menilai langkah ini lebih efektif.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” katanya.

Meutya menyebutkan sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi telah memutus akses hampir 2,5 juta konten bermuatan negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi daring.

Data itu diperoleh dari sistem crawling serta laporan masyarakat. “Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” ujarnya.

Namun, ia mengakui peredaran situs judi daring masih marak karena pelaku terus berinovasi.

Untuk itu, ia menyambut baik langkah PPATK yang melacak rekening terkait judi daring dan mendorong perbankan memperketat verifikasi nasabah.

“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tegas Meutya.

Kolaborasi juga datang dari sektor keuangan digital. Platform dompet digital DANA memperkuat kerja sama dengan PPATK.

CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmen pihaknya dalam menghadirkan solusi berkelanjutan.

“Kami terus memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru,” ujarnya.

Sejak 2020, DANA telah melaporkan lebih dari 39 ribu situs web dan akun media sosial yang terindikasi memfasilitasi judi daring kepada Kemkomdigi, berdasarkan pengaduan pengguna serta pemantauan internal.

Tak hanya itu, ratusan ribu akun pengguna yang diduga terlibat juga telah dilaporkan untuk diblokir.**

Pemerintah Susun Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Judi Daring

Pemerintah telah menyusun rencana aksi nasional pemberantasan judi daring dengan langkah utama berupa pemblokiran rekening yang dipakai untuk transaksi ilegal.

Upaya ini melibatkan kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta aparat kepolisian.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menegaskan pemutusan akses rekening lebih efektif memberi efek jera.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ujarnya.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi telah menutup hampir 2,5 juta konten negatif, sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi daring.

Meutya menyebutkan data itu diperoleh dari sistem crawling dan laporan masyarakat.

Namun, ia mengakui situs judi masih marak karena pelaku pandai menyamarkan konten. “Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tegasnya.

Ia menilai sinergi pemblokiran konten dan rekening membuat pemberantasan lebih efektif.

Kementerian Sosial juga menindak penerima bansos yang terlibat judi daring. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan lebih dari 200 ribu penerima dihentikan bantuannya karena diduga memakai dana untuk berjudi.

“Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri bansos lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan bansos tidak berkurang kuotanya, melainkan dialihkan.

“Jadi tidak dihilangkan, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak,” tuturnya.

Data ini didapat dari pencocokan 30 juta NIK penerima bansos dengan 9 juta NIK pemain judi daring yang ditelusuri PPATK berdasarkan izin Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyita Rp90,6 miliar dari 235 rekening terkait tiga situs judi daring dan menetapkan tiga tersangka serta satu DPO.

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Ferdy Saragih, menuturkan hingga Agustus pihaknya menemukan lebih dari 5.000 rekening yang terindikasi.

“Seluruhnya diduga terkait aktivitas judi daring,” katanya.

Ia menegaskan total dana yang sudah dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.

“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi daring akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” ucap Ferdy.*

Pemerintah Pastikan Perang Melawan Judi Daring Terus Dilanjutkan Tanpa Kompromi

Oleh: Febriansah Ardani )*

Pemerintah menegaskan bahwa perang melawan judi daring akan terus berlanjut tanpa kompromi sedikit pun. Komitmen tersebut tercermin dari berbagai langkah strategis yang kini dijalankan, baik melalui penegakan hukum, pemblokiran akses digital, hingga upaya pencegahan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

Desk Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk pada November 2024 menjadi motor utama koordinasi lintas instansi. Keberadaan desk ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menutup ruang bagi praktik perjudian digital yang kian marak. Hingga akhir Agustus 2025, hasil kerja desk ini telah mencatat pencapaian signifikan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, sebanyak 235 kasus berhasil diungkap dengan menangkap 259 tersangka. Dari ratusan tersangka itu, perannya beragam, mulai dari penyelenggara, admin, operator, hingga pemain. Fakta ini menggambarkan betapa kompleksnya jaringan yang terlibat dalam industri gelap tersebut, namun sekaligus memperlihatkan ketegasan aparat dalam membongkarnya.

Selain penindakan hukum, aparat juga menjalankan strategi pencegahan. Himawan menyebut, kepolisian memproduksi iklan layanan masyarakat yang ditayangkan di 92 bioskop di seluruh Indonesia. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat semakin paham mengenai bahaya judi daring dan tidak mudah terjerumus. Penyuluhan serta literasi digital pun terus digencarkan sebagai benteng utama melawan propaganda pelaku.

Sementara itu, pemblokiran terhadap situs dan konten terus berjalan secara masif. Sejak Mei hingga Agustus 2025, lebih dari 93 ribu situs dan konten judi daring diajukan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Upaya ini menegaskan bahwa pemerintah tidak membiarkan ruang digital menjadi arena bebas bagi praktik yang merugikan masyarakat tersebut.

Dari sisi keuangan, Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pembekuan dan penyitaan rekening terkait judi daring. Kasubdit 2 Dittipidsiber, Kombes Ferdy Saragih, menyampaikan bahwa sebanyak 576 rekening dengan nilai dana Rp63,7 miliar dibekukan, dan 235 rekening lain disita dengan jumlah Rp90,6 miliar. Total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp154,3 miliar. Menurut Ferdy, tindakan ini akan terus berlanjut karena dana yang berputar dalam jaringan judi daring sangat besar dan membahayakan stabilitas keuangan masyarakat.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, menegaskan bahwa penindakan terhadap judi daring merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menekankan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan praktik ilegal seperti korupsi, narkoba, penyelundupan, dan judi. Ia menilai perang terhadap judi daring bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat.

Komitmen tanpa kompromi ini penting, mengingat judi daring bukan hanya soal permainan, tetapi telah berkembang menjadi jaringan kejahatan terorganisir yang meraup keuntungan besar dari kerugian masyarakat. Kehadiran pemerintah dengan kebijakan tegas menjadi pagar pelindung yang tidak boleh diabaikan.

Selain itu, keberhasilan dalam penindakan dan pencegahan ini menunjukkan bahwa strategi lintas sektor memang menjadi kunci. Dengan melibatkan 22 kementerian dan lembaga, pemerintah memastikan bahwa setiap celah bisa ditutup, mulai dari ruang digital, jalur transaksi keuangan, hingga ranah sosialisasi publik.

Langkah-langkah tersebut juga menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini melihat praktik judi daring semakin merajalela. Penindakan yang menyasar pemain hingga penyelenggara menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Sementara pemblokiran dan penyitaan rekening membuktikan bahwa pemerintah berfokus memutus mata rantai ekonomi para pelaku.

Pemerintah memahami bahwa perang ini tidak akan berakhir dalam sekejap. Judi daring bersifat adaptif, selalu mencari celah baru untuk bertahan. Karena itu, keberlanjutan strategi menjadi sangat penting. Kepolisian telah memastikan bahwa pemblokiran, penyitaan, hingga penindakan hukum tidak akan berhenti di satu titik, melainkan terus berjalan dengan intensitas yang sama bahkan lebih kuat.

Dalam konteks sosial, masyarakat diingatkan bahwa partisipasi publik sangat menentukan. Melaporkan situs atau akun yang dicurigai, menghindari ajakan untuk bergabung, serta memperkuat ketahanan keluarga terhadap pengaruh negatif digital menjadi langkah penting. Pemerintah mendorong setiap warga agar menjadikan ruang digital sebagai sarana produktif, bukan lahan bagi praktik ilegal yang menjerat ekonomi keluarga.

Di sisi lain, dunia pendidikan juga mulai dilibatkan. Literasi digital dan sosialisasi tentang bahaya judi daring mulai masuk ke lingkungan sekolah dan kampus. Dengan begitu, generasi muda dapat sejak dini memahami risiko besar yang mengintai. Ke depan, langkah preventif di ranah pendidikan diyakini menjadi pilar penting agar kebiasaan judi daring tidak berkembang luas di kalangan anak muda.

Dengan seluruh upaya ini, pemerintah mengirim pesan jelas kepada masyarakat bahwa perlindungan dari ancaman judi daring adalah prioritas. Tidak ada kompromi dengan pihak mana pun yang terlibat. Negara berdiri di garda terdepan untuk memastikan ruang digital bersih dari praktik perjudian, sementara masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan dan menolak setiap bentuk ajakan yang merugikan.

Ke depan, keberhasilan perang melawan judi daring akan sangat bergantung pada sinergi berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, industri keuangan, dunia pendidikan, dan masyarakat. Namun satu hal yang pasti, pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat bahwa perang ini tidak akan berhenti, dan tidak ada celah sedikit pun bagi kompromi.

)* Pegiat anti Judi Daring

Pemerintah Pastikan Kemudahan Koperasi Desa Merah Putih Mengakses Himbara

Jakarta – Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dapat segera mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari total 16.000 KDMP yang sudah terdaftar melalui microsite, sekitar 7.000 koperasi diproyeksikan bisa mendapatkan akses pinjaman tahap awal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan KDMP, Zulkifli Hasan, menyebut proses pencairan masih menunggu harmonisasi peraturan turunan dari Kementerian Keuangan.

“Memang, peraturan Menkeu turunannya sedang harmonisasi, sehingga plafon pinjaman ke Bank Himbara belum bisa dipakai sampai hari ini,” kata Zulhas.

Peraturan dimaksud adalah PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan KDMP. Zulhas optimistis proses harmonisasi dapat rampung dalam waktu dekat.

“Diharapkan, dalam waktu singkat, seminggu atau dua minggu lagi bisa selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan harmonisasi pembiayaan sudah disepakati bersama kementerian dan lembaga terkait. Dokumen itu nantinya menjadi pedoman teknis bagi satgas nasional hingga tingkat daerah dalam mendukung operasional Kopdes Merah Putih.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Himbara akan menyalurkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi dengan bunga rendah 6 persen per tahun.

“Artinya, manfaat tercapai maksimal, risiko terkendali, dan moral hazard bisa dicegah sejak awal. Jika terdapat gagal bayar, maka diterapkan mekanisme intercept dengan pemotongan Dana Desa atau Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH),” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, skema pinjaman ini merupakan bentuk dukungan fiskal negara dalam memperkuat ekonomi desa.

“Ini merupakan bentuk peranan APBN sebagai shock absorber dan countercyclical dalam upaya mendorong roda perekonomian di tingkat desa/kelurahan di tengah ketidakpastian lingkungan ekonomi global saat ini. Dukungan penuh diberikan, namun asas risiko tetap dikelola secara baik,” ujarnya.

Empat bank Himbara yang akan menyalurkan pembiayaan tersebut adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Pemerintah juga memberikan afirmasi penjaminan sebagaimana diatur dalam PMK 49/2025, guna memastikan risiko perbankan tetap terkendali.

Program pembiayaan ini menyasar KDMP yang telah memiliki sarana fisik dan ekosistem bisnis berjalan, dengan proses verifikasi tengah dilakukan. Dukungan regulasi dan akses pinjaman ini diharapkan mampu mempercepat transformasi koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, sekaligus mitra resmi pemerintah dalam distribusi sembako, pupuk, dan energi bersubsidi.

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Baru di Desa

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah menciptakan pusat kegiatan ekonomi desa sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi mereka.

“Koperasi ini memberikan kesempatan bagi pemuda desa untuk belajar sekaligus berlatih menjadi pengusaha,” kata Zulhas.

Koperasi Desa Merah Putih juga akan terhubung dengan sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran informasi dan penguatan usaha bersama.

Ia menambahkan, keberadaan koperasi ini tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan justru saling melengkapi. Saat ini, di Jawa Tengah telah beroperasi hampir 1.700 koperasi dari target 8.000 unit.

“Kita punya 10 ribu koperasi yang akan mulai beroperasi bulan ini, meskipun masih ada kendala terkait plafon pinjaman yang belum beres. Kami berharap ini dapat diselesaikan dalam satu atau dua minggu ke depan,” ujar Zulhas.

Ia juga menekankan koperasi ini bukan bentuk bantuan uang, melainkan usaha bersama yang membutuhkan kerja keras. Untuk itu, telah dibentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin bupati dan aparat terkait untuk membantu penyelesaian kendala di lapangan. “Jika pengurus koperasi menghadapi kesulitan, mereka dapat berdiskusi dengan satgas atau bupati. Apabila masalah tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, kami siap melibatkan Menko dan menteri, bahkan melaporkannya kepada presiden jika diperlukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan daftar obat untuk apotek Koperasi Merah Putih yang akan mencapai 38.000 unit di seluruh Indonesia.

“Sekarang kita lagi buat kerja sama dengan Kementerian Koperasi karena ingin mengatur bagaimana obat-obat tertentu yang bisa dijual di situ,” ujarnya.

Apotek desa ini menjadi salah satu dari sembilan gerai wajib yang harus ada di setiap Koperasi Merah Putih, selain gerai sembako, alsintan, bank syariah, elpiji, dan klinik.**