Publik Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bahas RUU Perampasan Aset

Oleh: Dewi Amara )*

Langkah pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Regulasi ini dipandang sebagai instrumen hukum penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, sekaligus memastikan negara memiliki landasan tegas dalam merampas aset hasil tindak pidana.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyatakan kesiapan lembaganya apabila pembahasan RUU tersebut dilimpahkan ke komisinya. Ia menegaskan, baik pimpinan maupun anggota sudah siap menjalankan tugas jika kepercayaan itu diberikan. Menurut Nasir, teknis pembahasan bisa diatur sesuai kebutuhan, apakah berjalan paralel dengan rancangan undang-undang lain atau diprioritaskan lebih dahulu. Yang terpenting, menurutnya, adalah kemauan politik untuk menjaga momentum agar aspirasi Presiden dan masyarakat bisa segera diwujudkan.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya keselarasan antara pemerintah dan DPR dalam menindaklanjuti aspirasi rakyat. Dukungan legislatif menjadi kunci agar draf RUU yang telah disiapkan pemerintah tidak kembali tertunda, sebagaimana yang terjadi pada periode sebelumnya. Dengan kesediaan DPR, peluang penyelesaian RUU Perampasan Aset pada tahun 2025 semakin terbuka lebar.

Dari sisi masyarakat sipil, dukungan datang dari kelompok pemuda. Ketua Umum Gerakan Milenial Indonesia Emas (GMIE) 2045, Ilham Abraham Mansyur, menilai RUU ini sebagai tonggak penting dalam reformasi hukum. Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga melemahkan pembangunan dan membebani generasi muda. Ia menegaskan, generasi milenial dan Z tidak ingin menjadi pewaris negara yang sarat dengan utang akibat praktik koruptif.

Ilham menambahkan, korupsi merupakan ancaman langsung bagi masa depan Indonesia, karena menghambat penciptaan lapangan kerja berkualitas dan menutup akses masyarakat terhadap kesejahteraan. Oleh sebab itu, GMIE 2045 memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, aturan tersebut perlu dibahas secara serius, pasal demi pasal, agar menghasilkan regulasi yang tidak hanya tegas kepada pelaku kejahatan, tetapi juga adil dan transparan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas proses hukum. Bagi generasi muda, keberadaan regulasi yang jelas akan menghadirkan optimisme bahwa negara benar-benar berkomitmen untuk membersihkan diri dari praktik korupsi. Dengan begitu, visi Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan bukan sekadar slogan, melainkan agenda nyata yang berakar pada tata kelola pemerintahan yang bersih.

Meski dukungan publik begitu kuat, kalangan akademisi menekankan perlunya kehati-hatian dalam merumuskan pasal-pasal di dalam RUU. Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Prof. Harris Arthur Hedar, menilai bahwa meski tujuan RUU ini sangat mulia, ada beberapa ketentuan yang berpotensi menimbulkan masalah bila tidak diperjelas. Ia menyoroti salah satunya pasal yang memungkinkan perampasan aset tanpa menunggu putusan pidana. Menurutnya, aturan ini berpotensi bergeser dari asas praduga tak bersalah yang menjadi prinsip fundamental hukum.

Harris juga menekankan perlunya kejelasan dalam pasal yang menyebut harta dapat dirampas bila tidak seimbang dengan penghasilan sah. Baginya, frasa “tidak seimbang” terlalu subjektif dan bisa berdampak pada masyarakat kecil yang lemah administrasi. Ia memberi contoh petani atau warga yang mewarisi tanah tanpa dokumen lengkap bisa terseret meski tidak melakukan tindak pidana.

Selain itu, ia mengkritisi pasal yang memungkinkan perampasan aset meski tersangka telah meninggal, melarikan diri, atau dibebaskan. Menurutnya, klausul ini berpotensi merugikan ahli waris maupun pihak ketiga yang beritikad baik. Harris mengingatkan bahwa semangat pemberantasan korupsi tidak boleh mengorbankan hak-hak warga negara yang tidak bersalah.

Kendati demikian, ia tetap menegaskan pentingnya RUU Perampasan Aset untuk memperkuat instrumen hukum negara. Menurutnya, yang diperlukan adalah keseimbangan antara ketegasan negara dalam memberantas korupsi dan perlindungan hak-hak masyarakat. Jika rumusan pasal-pasal dilakukan secara cermat, RUU ini akan menjadi terobosan besar dalam reformasi hukum di Indonesia.

Apresiasi publik terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak terlepas dari besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi. Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, dalam beberapa tahun terakhir nilai kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai ratusan triliun rupiah. Angka tersebut mencerminkan betapa seriusnya ancaman korupsi terhadap pembangunan nasional.

Karena itu, kehadiran undang-undang yang memungkinkan perampasan aset secara efektif diyakini dapat memperkuat langkah negara. Selama ini, proses hukum terhadap kasus korupsi sering kali terhambat karena pelaku menyembunyikan atau memindahkan kekayaan hasil kejahatan. Dengan regulasi baru, negara memiliki kewenangan lebih tegas untuk menelusuri, menyita, dan mengembalikan aset hasil tindak pidana.

Pemerintah sendiri telah menunjukkan keseriusannya dengan memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kesepakatan ini menunjukkan adanya tekad politik yang sama antara eksekutif dan legislatif. Komitmen ini diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang selama ini mendesak adanya langkah nyata untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Percepatan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya mendengar aspirasi rakyat, tetapi juga menindaklanjutinya dengan langkah konkret. Jika berhasil disahkan, regulasi ini akan menjadi pijakan kuat bagi Indonesia untuk menegakkan keadilan, melindungi kekayaan negara, dan memastikan masa depan yang lebih bersih bagi generasi mendatang.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Pemerintah Percepat RUU Perampasan Aset Penuhi Aspirasi 17+8

Jakarta – Pemerintah menegaskan kesiapannya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bagian dari komitmen memenuhi aspirasi publik, termasuk tuntutan 17+8.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah telah merampungkan draf RUU tersebut dan membuka ruang bagi DPR untuk segera membahasnya.

“Dari sisi pemerintah, kami siap untuk membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden Prabowo,” kata Yusril melalui keterangan resmi.

Yusril menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset sejatinya sudah diajukan sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2023.

Saat itu, pemerintah menugaskan Mahfud MD dan Yasonna Laoly untuk mewakili dalam pembahasan. Namun, hingga kini pembahasan belum berjalan di DPR.

Karena itu, Presiden Prabowo meminta Ketua DPR Puan Maharani segera mengambil langkah agar RUU ini bisa segera masuk tahap pembahasan.

“Maka dari itu, saya harap semua pihak tidak perlu ragu. Begitu DPR siap, Presiden akan langsung menunjuk menteri yang akan mewakili pemerintah,” tegas Yusril.

Ia menambahkan, Menteri Hukum dan HAM Supratman, Andi Agtas, sudah menindaklanjuti dengan memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026.

“Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.

Supratman memastikan pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang sama untuk menuntaskan regulasi ini.

“Yang jelas komitmen politik di antara Bapak Presiden dan DPR sudah satu terkait dengan RUU perampasan aset,” ungkapnya.

Ia menilai pembahasan akan lebih cepat karena kini RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. “Kalau DPR yang usulkan inisiasi pasti lebih cepat karena pemerintah kan sudah siap dan sudah draft-nya,” kata Supratman.

Menurutnya, pembahasan RUU ini juga tidak harus menunggu penyelesaian RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kan RUU KUHAP sudah tinggal menunggu pengambilan keputusan, jadi pasti cepat lah,” tambahnya.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menargetkan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan tahun 2025.

“Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan pentingnya melibatkan publik dalam pembahasan melalui partisipasi bermakna.

Dengan langkah percepatan ini, pemerintah dan DPR berupaya menjawab aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi hukum dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengelolaan aset negara.—

[edRW]

PLN Dorong PLTP Bengkulu Jadi Motor Swasembada Energi dan Penciptaan Pekerjaan

Jakarta – PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian energi nasional melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Bengkulu. Kehadiran PLTP ini tidak hanya menjadi langkah strategis menuju swasembada energi, tetapi juga membuka peluang besar bagi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menyampaikan bahwa mandat pengembangan PLTP tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Dalam dokumen tersebut, Pemerintah menargetkan kapasitas PLTP hingga 5,2 gigawatt (GW) di seluruh Indonesia.

“Potensi panas bumi Indonesia sangat besar dan tersebar di banyak wilayah. Kami akan mengoptimalkan pengembangan PLTP yang sudah dikaji agar kehadirannya memberi dampak nyata, baik bagi masyarakat di sekitar proyek maupun pelanggan PLN di seluruh Indonesia,” ujar Suroso.

Lebih lanjut, Suroso menjelaskan bahwa saat ini PLN tengah menyiapkan sejumlah proyek strategis panas bumi, termasuk dua proyek PLTP di Provinsi Bengkulu.

“Kedua proyek geothermal di Bengkulu menjadi bagian dari implementasi RUPTL 2025–2034 dan dirancang untuk memperkuat bauran energi baru terbarukan (EBT) sekaligus meningkatkan keandalan pasokan listrik,” jelas Suroso.

Ia menjabarkan, pengembangan PLTP Kepahiang 110 megawatt (MW) di Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong, kini memasuki tahap finalisasi pemilihan mitra strategis. Listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke Gardu Induk (GI) Pekalongan di Kabupaten Kepahiang.

Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Resource PLN, Yusuf Didi Setiarto, menekankan pentingnya prioritas alokasi sumber energi primer di Indonesia. Ia mengungkapkan harapan besar agar pemenuhan energi primer untuk sektor ketenagalistrikan ditempatkan pada urutan teratas.

“Apa harapannya? Kami tentu ingin menjadikan pemenuhan energi primer untuk ketenagalistrikan ini menjadi ranking pertama, ” jelas Yusuf.

Ia menambahkan, persoalan ini berkaitan erat dengan upaya swasembada energi yang juga digaungkan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Yusuf menyoroti tantangan ketersediaan sumber daya energi yang semakin menipis, sehingga memunculkan persaingan antar sektor.

“Kita tahu resources kita ini semakin menurun dan berebut kita saat ini mana yang didahulukan, apakah pupuk, listrik, industri atau apa, ” tuturnya.

PLN optimistis PLTP Bengkulu akan menjadi salah satu motor penggerak energi bersih di Sumatera, sekaligus contoh nyata bahwa pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, Bengkulu akan menjadi ikon swasembada energi berbasis energi baru terbarukan di Indonesia.

Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Tuntutan 17+8 lewat RUU Perampasan Aset

Jakarta – Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti tuntutan publik, termasuk poin 17+8, dengan mempercepat agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Regulasi ini dipandang penting untuk memperkuat tata kelola negara sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang menghendaki langkah tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sejalan dalam mendorong RUU tersebut.

“Komitmen politiknya sudah satu. Jadi, bersabar sedikit saja soal RUU Perampasan Aset,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menjelaskan, karena inisiatif RUU kini berada di DPR, pembahasannya diyakini akan lebih cepat.

Pemerintah disebut sudah siap dengan naskah yang telah rampung.

“Kalau inisiasi dari DPR, justru lebih mudah. Pemerintah sudah siap,” kata Supratman.

Menkum juga memastikan tidak ada masalah jika RUU Perampasan Aset baru dibahas setelah penyelesaian RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kan RUU KUHAP sudah tinggal menunggu pengambilan keputusan, jadi pasti cepat lah,” tuturnya.

Pemerintah sebelumnya menyetujui usulan DPR agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” kata Supratman di Kompleks Parlemen.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyebut RUU Perampasan Aset kini resmi menjadi usul inisiatif DPR.

“Awalnya memang RUU ini ada dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024–2029 usulan pemerintah, tetapi sekarang kita ambil alih untuk menjadi inisiatif DPR,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI.

Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan pihaknya siap mengawal pembahasan RUU tersebut, termasuk dalam kerangka memenuhi aspirasi publik.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan, dan Fraksi PAN berkomitmen untuk ikut mengawal isu-isu yang penting bagi masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan generasi muda,” katanya.

Fraksi PAN sebelumnya menerima aspirasi dari sejumlah organisasi perempuan dan mahasiswa yang menekankan pentingnya penguatan keadilan di ruang publik.

Dalam pertemuan itu, pembahasan RUU Perampasan Aset juga disebut sebagai salah satu langkah nyata dalam mengakomodasi tuntutan 17+8. *

[edRW]

Publik Diminta Bijak Hadapi Isu Negatif, TNI-Polri Siap Jaga Kondusifitas

Oleh: Rivka Mayangsari )*

Stabilitas keamanan nasional merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Di tengah derasnya arus informasi di era digital, tantangan terbesar bukan hanya datang dari ancaman fisik, tetapi juga dari isu-isu negatif dan provokasi di ruang publik, khususnya media sosial. TNI dan Polri kembali menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kondusifitas wilayah serta mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi setiap informasi yang beredar.

Komandan Kodim 0910 Malinau, Letkol Inf M. Syaiful Arif, menegaskan bahwa TNI akan selalu mendukung penuh langkah kepolisian dalam menjaga keamanan daerah. Ia menilai bahwa seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda hingga aparatur sipil negara, harus mengambil peran aktif dalam menyaring isu-isu yang berkembang, terutama di media sosial. Menurutnya, ruang digital kerap dijadikan sarana provokasi dan penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Syaiful menekankan bahwa pesan kewaspadaan tersebut perlu disampaikan berulang kali di forum-forum masyarakat maupun instansi pemerintahan. Dengan demikian, tidak ada pihak yang mudah terprovokasi oleh isu yang sengaja dimainkan untuk menciptakan perpecahan. Ia menambahkan, jika masyarakat dapat bersikap bijak dan tidak mudah terpancing, maka stabilitas wilayah akan terus terjaga, sekaligus mendukung upaya pemerintah pusat dalam menjaga ketertiban nasional.

Dukungan terhadap langkah aparat keamanan juga datang dari berbagai kalangan, termasuk ulama. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat kepolisian dan TNI dalam mengendalikan situasi pasca kericuhan di sejumlah kota pada akhir Agustus lalu. Ia menilai bahwa ketegasan aparat berhasil mencegah meluasnya konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas bangsa.

Anwar juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin konstitusi, tetapi harus dilakukan secara damai dan tidak boleh merusak fasilitas publik maupun memicu kekerasan. Seruan ini menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa harus mengorbankan persatuan dan persaudaraan bangsa.

Soliditas TNI-Polri juga mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat sipil. Dukungan tersebut muncul seiring dengan kekhawatiran terhadap isu provokatif yang mencoba memecah belah kedua lembaga negara itu. Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Negara (ARPN), Mario, menegaskan bahwa TNI dan Polri merupakan pilar utama negara. Ia menilai bahwa segala bentuk upaya untuk memecah belah keduanya adalah serangan langsung terhadap fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mario menambahkan bahwa rakyat harus bersatu untuk melawan provokasi semacam ini. Baginya, menjaga stabilitas negara bukan hanya tugas aparat, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen bangsa. Ia menekankan bahwa upaya melemahkan TNI-Polri sama artinya dengan melemahkan bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, ARPN mengajak seluruh masyarakat agar tetap solid, menolak segala bentuk provokasi, dan mendukung penuh aparat keamanan dalam menjaga ketertiban.

Dalam konteks ini, pemerintah juga terus mendorong sinergi antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, ulama, pemuda, hingga organisasi sipil. Langkah kolaboratif tersebut diyakini mampu mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang berusaha mengganggu stabilitas nasional. Sinergi ini tidak hanya diwujudkan melalui patroli gabungan, tetapi juga melalui edukasi publik tentang pentingnya literasi digital serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Selain menjaga keamanan, TNI dan Polri juga berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan rasa aman, sekaligus menegaskan bahwa negara selalu siap melindungi rakyatnya. Kehadiran aparat di ruang publik tidak hanya bersifat represif, tetapi juga persuasif, agar masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.

Dengan komitmen kuat aparat keamanan, dukungan ulama, serta peran aktif masyarakat sipil, publik diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang beredar. Melalui sikap bijak dalam menerima informasi, menjaga kerukunan, serta mendukung soliditas TNI-Polri, Indonesia diyakini mampu melewati berbagai tantangan dengan tetap menjaga kondusifitas nasional.

Di tengah dinamika sosial politik yang penuh gejolak, persatuan bangsa menjadi kunci utama. TNI dan Polri tidak hanya berfungsi sebagai alat pertahanan dan keamanan, tetapi juga simbol keutuhan bangsa. Dengan sinergi yang terjaga dan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, stabilitas nasional akan tetap berdiri kokoh menghadapi setiap ancaman.

*Pemerhati sosial

Masyarakat Bersama TNI Polri Pastikan Demokrasi Berjalan Damai

Oleh : Ivan Hertanto )*

Demokrasi di Indonesia bukan hanya sekadar sistem pemerintahan, tetapi juga fondasi kehidupan berbangsa yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dalam perjalanan panjang sejarah negeri ini, kita menyaksikan bagaimana demokrasi mengalami pasang surut, namun selalu menemukan jalan untuk tumbuh dan semakin matang. Di tengah dinamika politik dan sosial yang sering kali memanas, satu hal yang tak bisa dipisahkan adalah sinergi antara masyarakat dengan aparat keamanan, khususnya TNI dan Polri, dalam memastikan demokrasi tetap berjalan damai. Demokrasi tanpa keamanan hanya akan melahirkan kekacauan, sementara keamanan tanpa demokrasi akan menciptakan ketakutan. Karena itulah, kerja sama erat antara masyarakat dengan TNI-Polri menjadi kunci utama bagi terciptanya demokrasi yang sehat, beradab, dan bermartabat.

Keterlibatan masyarakat dalam menjaga suasana kondusif bukan sekadar hadir di bilik suara saat pemilu atau pilkada, tetapi juga dengan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa. Kesadaran ini kian terlihat dalam setiap momentum politik belakangan ini. Masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi, terutama di era digital ketika berita bohong dan ujaran kebencian mudah menyebar. TNI-Polri di sisi lain hadir dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum dan penjaga kedaulatan, tetapi juga sebagai sahabat rakyat yang memberikan rasa aman. Kolaborasi ini menciptakan atmosfer bahwa demokrasi Indonesia adalah pesta rakyat yang menggembirakan, bukan ajang konflik yang menakutkan.

Koordinator Aliansi Solidaritas Rakyat Indonesia (ASRI) dan Komite Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Fikri mengatakan Sinergi TNI-Polri bersama masyarakat menjadi kunci menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Aksi demonstrasi diimbau berjalan damai, tertib, dan beretika agar demokrasi Indonesia tetap sehat tanpa terjerumus pada anarkisme maupun provokasi. Fikri menambahkan demokrasi akan semakin kokoh bila aspirasi disampaikan secara beradab. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto mampu menghadirkan solusi konkret demi stabilitas sosial.

TNI-Polri secara konsisten menegaskan sikap netralitasnya dalam setiap proses demokrasi. Netralitas ini penting agar masyarakat percaya bahwa suara mereka benar-benar dihargai dan dilindungi. Tidak ada intimidasi, tidak ada intervensi, yang ada justru pengamanan untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas. Kepercayaan publik terhadap TNI-Polri pun semakin meningkat karena mereka terbukti tidak berpihak, melainkan berdiri di tengah sebagai penjaga stabilitas. Keadaan ini semakin menegaskan bahwa demokrasi Indonesia semakin dewasa, dan aparat keamanan pun semakin memahami posisinya sebagai pengayom, bukan penguasa.

Selain menjaga keamanan di lapangan, TNI-Polri juga aktif melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat. Dialog terbuka, sosialisasi keamanan, hingga kegiatan bersama masyarakat di tingkat desa maupun kota menjadi strategi yang efektif. Hal ini membangun ikatan emosional antara rakyat dengan aparat keamanan, sehingga ketika ada potensi gangguan, masyarakat tidak ragu untuk bekerja sama memberikan informasi. Keterbukaan komunikasi inilah yang menciptakan rasa percaya, bahwa aparat tidak semata-mata hadir dengan kekuatan, melainkan dengan niat tulus menjaga harmoni bersama.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Hery Purnomo menyatakan TNI-Polri solid menjaga situasi kondusif untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Menyikapi dinamika situasi nasional yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, Hery mengakui perlunya saling menjaga hubungan yang harmonis antar satu sama lain agar dapat mencegah potensi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Disisi lain, peran media juga sangat penting dalam mendukung narasi positif ini. Ketika media menyoroti sisi damai dari pelaksanaan demokrasi dan menampilkan citra sinergi TNI-Polri bersama masyarakat, maka pesan yang sampai ke publik adalah bahwa bangsa ini mampu menghadapi perbedaan dengan kepala dingin. Narasi damai harus lebih keras bergema dibanding narasi provokasi. Dalam hal ini, masyarakat menjadi filter utama, tidak memberikan ruang bagi berita palsu, dan lebih mengutamakan persatuan. Sinergi masyarakat, TNI-Polri, serta media menjadi pilar yang saling melengkapi demi menjaga demokrasi yang sehat.

Ke depan, tantangan demokrasi Indonesia akan semakin besar, terutama dengan perkembangan teknologi, geopolitik, dan dinamika sosial yang semakin kompleks. Namun, dengan pengalaman yang sudah dilalui, bangsa ini semakin siap untuk menjawab tantangan tersebut. TNI-Polri sebagai garda terdepan dalam keamanan, bersama masyarakat yang kian matang berdemokrasi, akan terus menjadi benteng kokoh yang memastikan proses politik berjalan lancar. Persatuan dan kedewasaan inilah yang menjadi modal utama bagi Indonesia untuk terus tumbuh sebagai negara demokratis yang disegani dunia.

Akhirnya, kita harus memahami bahwa demokrasi bukan tujuan akhir, melainkan sebuah proses yang harus terus dijaga, dipelihara, dan diperkuat. Dalam proses itu, masyarakat, TNI, dan Polri adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Sinergi keduanya memastikan bahwa demokrasi di Indonesia bukan hanya hidup, tetapi juga berdenyut dengan damai, penuh kebersamaan, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas segalanya. Dengan semangat persatuan, demokrasi Indonesia akan terus tumbuh menjadi teladan, bukan hanya di kawasan, tetapi juga di dunia internasional.

)* Penulis adalah pengamat pertahanan

TNI-Polri Bersatu, Saatnya Masyarakat Jaga Demokrasi Sehat Tanpa Anarkisme

Jakarta – Sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditegaskan kembali sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Soliditas kedua institusi ini dipandang penting untuk mencegah potensi provokasi dari kelompok yang ingin memecah belah bangsa.

Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Hery Purnomo, menekankan bahwa TNI-Polri di daerah selalu berkomitmen menjaga situasi kondusif.

“Tidak ada keraguan bagi seluruh personel TNI-Polri khususnya di Kalsel untuk terus menjaga hubungan solid dan kekompakan demi daerah yang kondusif,” kata Hery.

Ia menambahkan, keharmonisan hubungan antar aparat menjadi kunci agar potensi gesekan atau kesalahpahaman bisa diantisipasi sejak dini.

“Tentu hubungan yang harmonis dan sinergi TNI-Polri perlu diperkuat menyikapi adanya indikasi atau potensi yang dapat menimbulkan unsur provokasi memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Kehadiran TNI-Polri di lapangan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Negara (ARPN), Mario, menegaskan bahwa masyarakat mendukung penuh aparat keamanan.

“Jangan pernah beri ruang bagi pihak yang ingin melemahkan persatuan bangsa. Kami percaya TNI-Polri solid, komitmen kuat melindungi rakyat,” kata Mario.

Menurut Mario, keberhasilan menjaga stabilitas tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran warga untuk menolak provokasi.

“Sinergi aparat TNI-Polri dan rakyat itu benteng sejati bangsa. Kalau kita solid, provokasi apa pun akan tumbang,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Rakyat Indonesia (ASRI) dan Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) juga menolak keras aksi anarkis dalam demonstrasi. Koordinator ASRI-KNPRI, Fikri, menyebut kebebasan berpendapat harus ditempuh dengan tertib.

“Segala bentuk tindak anarkis, vandalisme, serta upaya membenturkan dan mengadu domba rakyat dengan aparat kepolisian dan TNI hanya akan merugikan rakyat, merusak citra perjuangan, dan mencederai semangat demokrasi,” ucapnya.

“Itu tindakan tercela dan biadab,” tambah Fikri.

Sementara itu, pengamat intelijen Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, menegaskan intelijen sudah bekerja maksimal dalam memberikan informasi dini. Namun, derasnya provokasi di media sosial sering membuat situasi berkembang cepat di lapangan.

“Saya yakin intelijen sudah memberikan informasi terkait rencana unjuk rasa ini kepada usernya masing-masing,” tuturnya.

Dengan soliditas TNI-Polri serta dukungan masyarakat yang menolak anarkisme, stabilitas nasional diyakini tetap terjaga. Demokrasi pun dapat terus berkembang dalam suasana aman dan damai.

TNI-Polri Kompak Jaga Demokrasi, Masyarakat Diajak Hindari Aksi Anarkis

Jakarta – Sinergitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus dipertegas sebagai bukti hadirnya negara dalam menjaga rasa aman publik. Kolaborasi ini dinilai sebagai kunci stabilitas nasional, penopang demokrasi yang sehat, sekaligus penangkal provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan komitmen TNI dalam memperkuat langkah preventif. Ia menilai keterbukaan terhadap masukan masyarakat penting untuk menyempurnakan strategi pengamanan.

“Kita terbuka bagi masukan yang konstruktif untuk berbenah. Dengan begitu, kita bisa lebih cermat, antisipatif, dan siap dalam melaksanakan upaya pencegahan,” kata Brigjen Freddy.

Apresiasi juga datang dari Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar. Ia memuji profesionalisme Polri dalam meredam potensi konflik dan menjaga stabilitas nasional.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan terukur Polri dalam menjaga stabilitas nasional. Mengelola dinamika yang kompleks, institusi ini mampu menunjukkan dedikasi tinggi,” ujar Semar.

Menurutnya, loyalitas Polri terhadap pimpinan negara, termasuk Presiden Prabowo, tidak pernah diragukan.

“Dalam sejarah republik ini, Polri selalu setia kepada bangsa dan negara. Dukungan mereka terhadap Presiden Prabowo merupakan kelanjutan dari komitmen tersebut,” jelasnya.

Mardiansyah juga mengingatkan publik agar bijak menghadapi isu yang bernuansa provokasi. “Masyarakat perlu bijak dan waspada terhadap isu-isu yang bertujuan memecah belah. Soliditas bangsa adalah kunci kemajuan,” tegasnya.

Senada, Koordinator Aliansi Solidaritas Rakyat Indonesia (ASRI), Fikri, menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib.

“Segala bentuk tindak anarkis, vandalisme, serta upaya membenturkan rakyat dengan aparat kepolisian maupun TNI hanya akan merugikan masyarakat. Itu merusak citra perjuangan, mencederai semangat demokrasi, bahkan merupakan tindakan tercela dan biadab,” ujarnya.

Di sisi lain, Dosen Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, menyebut aparat intelijen sudah bekerja maksimal. “Saya yakin intelijen sudah memberikan informasi terkait rencana unjuk rasa ini kepada usernya masing-masing,” tuturnya.

Dengan soliditas TNI-Polri yang kokoh dan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, stabilitas nasional diyakini tetap terjaga, sementara demokrasi Indonesia terus berkembang tanpa terjebak provokasi destruktif.

Swasembada Energi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Oleh: Galih Prakoso )*

Indonesia tengah menapaki jalur strategis menuju swasembada energi, yang diyakini menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menempatkan kemandirian energi sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan sekaligus instrumen untuk menekan defisit anggaran akibat subsidi bahan bakar dan ketergantungan pada impor energi.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, jika Indonesia berhasil mencapai swasembada energi, negara diperkirakan dapat menghemat hingga USD 58 miliar atau setara Rp939,6 triliun per tahun. Angka tersebut mencerminkan pengurangan beban subsidi bahan bakar dan listrik, sekaligus berkurangnya biaya impor energi.

Presiden menilai pencapaian swasembada energi dapat diwujudkan dengan meningkatkan kapasitas produksi listrik hingga 100 gigawatt. Ia optimistis, dengan percepatan pembangunan dan fokus pada proyek strategis, Indonesia dapat mencapai target tersebut dalam waktu empat hingga lima tahun mendatang. Menurut Presiden, kemandirian energi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan listrik murah, tetapi juga berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pencipta lapangan kerja baru, dan peningkatan daya saing industri.

Penghematan yang dihasilkan dari swasembada energi memiliki efek luas pada sektor industri. Dengan berkurangnya biaya energi, perusahaan dapat menurunkan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, dan memperluas kapasitas investasi. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan industri manufaktur, energi terbarukan, serta sektor jasa yang bergantung pada pasokan energi andal. Investasi yang meningkat juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga meningkatkan aktivitas ekonomi secara menyeluruh.

Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, menegaskan bahwa swasembada energi harus menjadi misi utama setiap kebijakan energi nasional. Dewi menilai kemandirian energi merupakan jembatan strategis menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana fondasi energi yang mandiri, adil, dan berdaulat menjadi syarat utama agar Indonesia bisa menjadi negara maju.

Menurutnya, ketergantungan yang terus-menerus pada impor energi berisiko melemahkan kedaulatan ekonomi dan meningkatkan kerentanan fiskal. Oleh karena itu, swasembada energi dianggap sebagai langkah fundamental untuk kebangkitan ekonomi Indonesia.

Dewi juga mengapresiasi pendekatan ideologis yang diterapkan Kementerian ESDM dalam merumuskan kebijakan energi. Menteri Bahlil Lahadalia menempatkan energi tidak hanya sebagai komoditas ekonomi, tetapi sebagai instrumen strategis dalam pembangunan negara.

Pendekatan ini menekankan perspektif konstitusi dan keadilan sosial, memastikan bahwa energi menjadi hak rakyat yang dijamin negara. Dengan perspektif tersebut, Dewi menilai pemerintah dapat memanfaatkan energi sebagai kekuatan strategis untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam praktiknya, pemerintah telah menunjukkan langkah nyata menuju swasembada energi. Menteri Bahlil menyampaikan bahwa realisasi lifting minyak pada kuartal pertama 2025 mencapai 580 ribu barel per hari atau 96 persen dari target APBN.

Lifting gas bahkan melampaui target, mencapai 120 persen dari rencana APBN sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi serta memaksimalkan potensi sumber daya alam domestik untuk mengurangi ketergantungan pada impor.

Swasembada energi juga diyakini mampu memperkuat sektor industri strategis. Dengan pasokan energi yang stabil dan biaya yang lebih efisien, sektor manufaktur dapat meningkatkan kapasitas produksi, perusahaan energi terbarukan dapat memperluas proyeknya, dan industri transportasi dapat memanfaatkan energi bersih dengan lebih luas. Efek ini akan memacu pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, memperkuat ketahanan fiskal, dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan sosial.

Pemerintah juga mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari strategi ekonomi hijau. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menekankan bahwa energi harus memadukan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan pertumbuhan ekonomi. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, Indonesia dapat mempercepat transisi energi tanpa mengorbankan pertumbuhan industri dan kesejahteraan masyarakat.

Swasembada energi bukan sekadar proyek teknis. Langkah ini merupakan strategi jangka panjang yang menyatukan kepentingan ekonomi, kedaulatan, dan keadilan sosial. Pendekatan ideologis dan konstitusional memastikan bahwa energi menjadi fondasi kuat pembangunan nasional sekaligus motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Dengan optimalisasi potensi domestik, percepatan pembangunan kapasitas energi, dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu mencapai kemandirian energi dalam waktu relatif singkat. Swasembada energi akan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi, membuka peluang investasi, meningkatkan lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mandiri, dan adil.

Keseriusan pemerintah dalam mencapai swasembada energi juga ditunjukkan melalui upaya memperkuat ekosistem investasi. Berbagai insentif fiskal diberikan untuk menarik minat investor dalam sektor hulu migas maupun energi terbarukan. Pemerintah memandang bahwa sinergi antara modal asing dan kapasitas nasional akan mempercepat pencapaian target energi berdaulat.

Selain itu, pengembangan infrastruktur penunjang seperti jaringan transmisi listrik, terminal gas, serta fasilitas penyimpanan energi terus ditingkatkan untuk menjamin distribusi yang merata. Dengan strategi komprehensif ini, swasembada energi diharapkan bukan hanya meningkatkan ketahanan nasional, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai pusat pertumbuhan energi regional yang berdaya saing tinggi.

)* Penulis merupakan pengamat ekonomi pembangunan

Pemerintah Dorong Swasembada Energi Lewat Energi Terbarukan

Oleh: Sadewa Ananta )*

Pemerintah Indonesia terus mendorong pencapaian swasembada energi melalui pengembangan energi terbarukan dan pemanfaatan sumber daya domestik secara optimal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kemandirian energi tidak hanya menekan defisit anggaran akibat subsidi bahan bakar dan ketergantungan impor, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Presiden menilai, jika Indonesia berhasil mencapai swasembada energi, negara bisa menghemat hingga US$58 miliar per tahun dari pengurangan subsidi dan biaya impor energi.

Presiden Prabowo menilai pencapaian swasembada energi dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas produksi listrik hingga 100 gigawatt. Ia optimistis, dengan percepatan pembangunan dan fokus pada proyek strategis, Indonesia mampu mencapai target tersebut dalam empat hingga lima tahun mendatang. Kemandirian energi, menurutnya, bukan sekadar soal ketersediaan listrik murah bagi masyarakat, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing industri, dan efisiensi biaya produksi.

Dalam konteks pembangunan infrastruktur energi, Direktur Utama PGN, Arief S. Handoko, menjelaskan bahwa PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mempercepat pengembangan jaringan gas bumi dengan prinsip integrasi menyeluruh. Integrasi jaringan pipa dan fasilitas nonpipa memungkinkan perusahaan lebih fleksibel dalam memenuhi permintaan dan memperluas pasar di berbagai wilayah Indonesia. PGN tetap melanjutkan konektivitas melalui jaringan pipa distribusi di Indonesia bagian barat untuk menjamin keandalan pasokan dan membuka akses ke pelanggan baru.

Beberapa proyek penting yang dijalankan PGN antara lain Pipa Dumai–Sei Mangke yang menyalurkan gas dari Sumatera Utara dan Aceh ke Sumatera bagian tengah dan selatan, serta Pipa Transmisi Cirebon–Semarang yang menyalurkan surplus gas dari Jawa Timur ke Jawa bagian barat.

Selain itu, PGN mengembangkan konversi bahan bakar minyak ke gas di Kilang Cilacap dan memperluas akses gas bumi di sisi selatan Pulau Jawa melalui Pipa Tegal–Cilacap. Tahun 2025, PGN menargetkan penambahan 200.000 sambungan rumah baru melalui jaringan gas rumah tangga.

Pengembangan jaringan gas juga mendukung hilirisasi industri, seperti proyek Pipa Bintuni–Fakfak untuk menyuplai gas ke pabrik petrokimia, serta distribusi gas ke kawasan industri di Makassar, Parimo, Morowali, dan Teluk Bintuni. Infrastruktur gas bumi nonpipa, termasuk fasilitas LNG di wilayah tengah dan timur Indonesia, digunakan untuk memenuhi permintaan sektor smelter dan pembangkit listrik, termasuk kerja sama dengan PLN EPI untuk gasifikasi pembangkit listrik di Papua utara. PGN juga menjalankan revitalisasi Tangki LNG Hub Arun untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan LNG, dengan progres konstruksi mencapai 73 persen.

Selain PGN, PT Pertamina (Persero) menekankan peran strategisnya dalam mendukung swasembada energi nasional. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa perusahaan bertanggung jawab memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat melalui optimasi bisnis agar operasional berjalan lebih efisien dan efektif, sehingga memberikan manfaat optimal bagi keberlanjutan perusahaan.

Target ambisius Pertamina hingga 2029 mencakup peningkatan produksi minyak dari 560 ribu barel per hari menjadi 914 ribu barel per hari, serta produksi gas dari 2.713 MMSCFD menjadi 3.470 MMSCFD. Intake kilang juga ditingkatkan dari 315 juta barel saat ini menjadi 382 juta barel, dengan target penjualan BBM naik dari 72 juta kiloliter menjadi 90 juta kiloliter pada 2029. Pertamina juga memperluas layanan energi bersih dengan meningkatkan jaringan gas rumah tangga dari 67 ribu sambungan menjadi 414 ribu sambungan, sebagai bagian dari penyediaan energi alternatif yang ramah lingkungan.

Direksi Pertamina menegaskan bahwa meskipun menghadapi tantangan global, seperti fluktuasi harga minyak dan ketidakpastian geopolitik, perusahaan berkomitmen menjalankan roadmap untuk mendukung target pemerintah menuju swasembada energi nasional.

Pertamina juga menekankan komitmennya mencapai target Net Zero Emission 2060 melalui program berkelanjutan yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis.

Dengan percepatan pembangunan infrastruktur gas oleh PGN, optimasi operasional Pertamina, dan pengembangan energi bersih, pemerintah menegaskan bahwa swasembada energi bukan sekadar target teknis. Upaya ini merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan energi, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri, berkelanjutan, dan mampu menghadapi tantangan energi di masa depan.

Upaya pemerintah dalam mendorong swasembada energi juga diarahkan pada peningkatan bauran energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan biomassa. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menekankan pentingnya transisi energi hijau yang tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan yang melimpah, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menciptakan sistem energi yang lebih tangguh. Investasi besar dalam riset dan inovasi teknologi energi bersih pun terus digalakkan agar Indonesia mampu bersaing di kancah internasional dan menjadi pusat energi berkelanjutan di kawasan Asia.

)* Penulis adalah Pengamat Gas dan Perminyakan