Pemerintah Tegaskan Komitmen Supremasi Sipil Sebagai Respons Tuntutan 17+8

Oleh : Pratama Yudha )*

Pemerintah memandang aspirasi rakyat yang terhimpun dalam tuntutan 17+8 sebagai wujud nyata partisipasi demokratis. Tiga poin tuntutan yang ditujukan khusus kepada TNI menjadi perhatian serius untuk memastikan bahwa supremasi sipil tetap menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan menegaskan arah kebijakan melalui TNI, pemerintah menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tumbuh dalam kerangka hukum yang kokoh, serta menjamin bahwa aspirasi masyarakat dihormati dan diakomodasi dengan bijak.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Freddy Ardianzah, menyampaikan bahwa TNI sangat menghormati tuntutan masyarakat, termasuk tiga poin yang diarahkan secara langsung kepada lembaganya. Ia menegaskan bahwa dalam kerangka hukum dan demokrasi Indonesia, TNI menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil, apapun kebijakan yang diputuskan pemerintah akan dilaksanakan dengan penuh kehormatan. Penegasan ini sekaligus menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam memastikan bahwa peran militer tetap ditempatkan secara proporsional sesuai mandat konstitusi.

Pemerintah melihat tuntutan agar TNI kembali ke barak, menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, serta tidak mengambil alih fungsi Polri sebagai refleksi dari keinginan masyarakat untuk mempertegas garis batas peran militer dalam demokrasi. Dengan merespons positif aspirasi tersebut, pemerintah menunjukkan komitmen bahwa institusi militer akan terus diarahkan untuk fokus pada tugas pokok pertahanan negara, sementara penegakan hukum dan pengamanan sipil tetap menjadi ranah kepolisian. Hal ini tidak hanya menjaga keseimbangan demokrasi, tetapi juga memastikan sinergi antar lembaga berlangsung sesuai hukum.

Sejak era reformasi, pemerintah telah konsisten meneguhkan prinsip supremasi sipil dengan mendorong transformasi kelembagaan TNI agar semakin profesional. Kebijakan ini tidak berhenti pada aturan formal, tetapi juga diimplementasikan dalam sikap nyata melalui respons terbuka TNI terhadap kritik dan tuntutan publik. Sikap ini merupakan bukti bahwa pemerintah berhasil mendorong institusi pertahanan untuk terus beradaptasi dan menempatkan diri sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku.

Dalam konteks demokrasi modern, penghormatan terhadap aspirasi rakyat adalah bagian dari legitimasi pemerintah. Dengan mengarahkan TNI untuk menerima masukan masyarakat secara terbuka, pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan rakyat bukan sekadar semboyan, melainkan landasan utama dalam penyelenggaraan negara. Respon positif TNI terhadap tuntutan publik memperkuat legitimasi pemerintah sebagai pemegang mandat demokrasi sekaligus menjamin bahwa ruang partisipasi tetap terjaga.

Pemerintah menyadari bahwa dinamika keamanan sering kali menghadirkan tantangan yang memerlukan penyesuaian lapangan. Namun, komitmen untuk menjaga disiplin internal TNI dan mempertegas batas antara tugas pertahanan dan tugas keamanan sipil adalah langkah penting dalam memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan. Dengan arah kebijakan yang jelas, pemerintah memastikan bahwa profesionalisme TNI terus dijaga, sekaligus memperkuat posisi Polri dalam mengelola keamanan dalam negeri.

Penegasan Brigjen TNI Freddy Ardianzah bahwa TNI tidak akan memasuki ruang sipil dalam demokrasi merupakan pernyataan penting yang sejalan dengan visi pemerintah. Hal ini menegaskan bahwa stabilitas politik dan hukum akan tetap terjaga tanpa keterlibatan militer dalam urusan sipil. Dengan demikian, demokrasi Indonesia tidak hanya berfungsi secara prosedural, tetapi juga substansial, karena institusi negara ditempatkan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan.

Keterbukaan TNI dalam merespons aspirasi rakyat adalah contoh baik dalam membangun komunikasi publik yang sehat. Transparansi ini tidak hanya memperkuat citra institusi militer, tetapi juga mempertegas bahwa pemerintah mendorong seluruh lembaga negara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Dengan pola komunikasi seperti ini, kepercayaan publik terhadap negara akan semakin kokoh, sekaligus menutup ruang bagi munculnya kecurigaan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kepercayaan rakyat adalah modal utama bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional. Dengan memastikan TNI bersikap terbuka dan responsif, pemerintah memperlihatkan bahwa suara masyarakat selalu mendapat ruang penghormatan. Ini sekaligus menjadi landasan kuat bagi penguatan kohesi sosial di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Dukungan moral rakyat akan menjadi kekuatan tambahan bagi negara dalam menghadapai berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal.

Pemerintah meyakini bahwa aspirasi dalam bentuk tuntutan rakyat bukan ancaman, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dijaga. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai, dan institusi negara merespons dengan sikap positif, maka demokrasi Indonesia berjalan sesuai cita-cita reformasi. Di sinilah terlihat bahwa hubungan timbal balik antara pemerintah, rakyat, dan institusi pertahanan menjadi fondasi utama bagi ketahanan negara.

Dengan langkah konsisten menegakkan supremasi sipil, pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga menguatkan pondasi bagi pembangunan jangka panjang. Respons positif TNI menjadi salah satu indikator bahwa kebijakan reformasi pertahanan berjalan efektif, dan demokrasi Indonesia telah memasuki fase kedewasaan. Ke depan, pemerintah akan terus memastikan bahwa setiap lembaga negara menempatkan diri sesuai dengan koridor hukum dan demokrasi, sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai dengan dukungan seluruh elemen bangsa.

Respons TNI terhadap tuntutan 17+8 menjadi bukti nyata keberhasilan pemerintah dalam meneguhkan supremasi sipil. Dengan menempatkan rakyat sebagai subjek utama, pemerintah berhasil memastikan bahwa lembaga pertahanan negara tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menjadi pilar demokrasi yang menjunjung tinggi kehormatan bangsa. Inilah wajah Indonesia yang semakin matang, stabil, dan berdaulat, karena setiap aspirasi dihargai, setiap kebijakan dijalankan dengan penuh komitmen, dan setiap langkah ditempuh demi kejayaan bersama.

)* Penulis merupakan pengamat isu strategis

Pemerintah Pastikan Penegakan Supremasi Sipil Sesuai Tuntutan 17+8

Oleh : Ni Putu Ayu Ratih )*

Gelombang aspirasi publik yang terangkum dalam tuntutan 17+8 menjadi salah satu momentum penting bagi bangsa ini untuk kembali menegaskan arah demokrasi. Di antara berbagai isu yang mengemuka, salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penegakan supremasi sipil. Prinsip ini menegaskan bahwa kendali negara harus senantiasa berada di tangan sipil yang mendapat mandat langsung dari rakyat, sementara militer menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan komitmennya untuk menjaga prinsip tersebut, dan sikap itu mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai komitmen Presiden merupakan bukti nyata keberpihakan pada demokrasi. Menurutnya, dengan menempatkan supremasi sipil sebagai pijakan utama, negara semakin menunjukkan kedewasaan politik dan penghormatan pada kedaulatan rakyat. Ia menekankan bahwa meski Presiden berasal dari latar belakang militer, pernyataan bahwa pemerintahan harus tetap di bawah kendali sipil merupakan pesan penting sekaligus penghormatan terhadap amanat reformasi. Soleh juga menggarisbawahi, demokrasi tidak boleh dipahami hanya sebatas pemilu, melainkan harus dijalankan melalui tata kelola negara yang berlandaskan konstitusi serta prinsip sipil yang kuat.

Lebih jauh, Soleh menjelaskan bahwa sikap Presiden ini selaras dengan semangat reformasi 1998 yang menuntut pemisahan tegas antara militer dan politik praktis. Baginya, TNI dan Polri telah memiliki peran strategis pada bidang pertahanan dan keamanan, sementara kebijakan politik dan pemerintahan harus ditentukan oleh sipil. Dengan dasar itu, ia menilai komitmen Prabowo membawa angin segar karena memperkuat stabilitas politik, transparansi pemerintahan, serta profesionalisme dalam pembangunan nasional. Soleh menegaskan DPR RI siap mengawal langkah Presiden agar prinsip ini benar-benar diwujudkan dalam kebijakan konkret.

Dukungan serupa juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai sikap Presiden yang menjunjung tinggi supremasi sipil merupakan hal yang menenangkan. Ia mengatakan komitmen itu layak diapresiasi karena menjamin kekuasaan tetap berada di tangan sipil yang dipilih rakyat melalui pemilu yang jujur dan terbuka. Jamiluddin menambahkan, dengan adanya supremasi sipil, peralihan kepemimpinan tidak mungkin terjadi melalui cara-cara nonkonstitusional seperti kudeta. Transisi kekuasaan hanya diakui melalui pemilu demokratis, sehingga rakyat dapat terus merasa aman atas jalannya pemerintahan.

Dari kalangan tokoh masyarakat, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan bahwa Presiden telah berulang kali menegaskan komitmen menegakkan supremasi sipil. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan. Menurut Lukman, para tokoh yang hadir mendorong Presiden untuk mendengarkan aspirasi rakyat, termasuk terkait aktivis dan mahasiswa yang masih berurusan dengan hukum pasca-demonstrasi Agustus lalu. Ia berharap pernyataan Presiden bukan hanya berhenti di tataran retorika, tetapi juga diwujudkan dalam langkah nyata. Dengan begitu, komitmen yang disampaikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Tidak kalah penting, Tentara Nasional Indonesia juga menunjukkan sikap terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa pihaknya menghargai seluruh tuntutan dalam 17+8, termasuk tiga poin yang diarahkan untuk TNI. Ia menekankan bahwa TNI menghormati supremasi sipil, sekaligus mengapresiasi adanya masukan publik sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa hubungan sipil dan militer saat ini terbangun dengan sehat, dan semangat reformasi tetap menjadi pedoman utama.

Jika ditarik dalam konteks lebih luas, komitmen pemerintah menjaga supremasi sipil bukan hanya berdampak domestik, tetapi juga memberi pesan kuat ke dunia internasional. Soleh menyebut sikap Presiden sebagai sinyal positif bahwa Indonesia konsisten memelihara demokrasi di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Banyak negara gagal menjaga keseimbangan antara sipil dan militer, tetapi Indonesia justru meneguhkan diri sebagai bangsa yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Momentum ini penting untuk dipahami seluruh elemen bangsa. Masyarakat harus melihat bahwa langkah Presiden bukan sekadar simbol, melainkan strategi besar untuk memperkokoh demokrasi Indonesia. Dengan supremasi sipil, jalannya pemerintahan akan lebih transparan, kebijakan publik dapat lebih akuntabel, dan pembangunan bisa berjalan konsisten sesuai aspirasi rakyat. DPR RI pun telah menyatakan dukungan penuh, sementara akademisi dan tokoh masyarakat mengingatkan agar komitmen itu terus dikawal.

Kehadiran tuntutan 17+8 yang disuarakan rakyat seyogianya dilihat sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Pemerintah telah merespons dengan sikap terbuka, dan salah satu yang paling fundamental adalah memastikan supremasi sipil ditegakkan. Inilah bentuk nyata bahwa pemerintah mendengar suara rakyat sekaligus berupaya memenuhi harapan mereka.

Karena itu, mari bersama-sama kita dukung komitmen Presiden Prabowo dan pemerintah dalam menjaga supremasi sipil sebagai bagian dari tuntutan 17+8. Dengan kepercayaan dan partisipasi rakyat, demokrasi Indonesia akan semakin kokoh, stabilitas politik tetap terjaga, dan pembangunan nasional berjalan sesuai amanat konstitusi. Inilah saatnya kita buktikan bahwa suara rakyat benar-benar menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan negara.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

TNI-Polri Solid Amankan Situasi Nasional dari Provokasi Tak Bertanggung Jawab

Jakarta – Kondisi nasional pascademonstrasi ricuh pada akhir Agustus 2025 terus menunjukkan tren membaik. TNI dan Polri tetap solid menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat merasa aman dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, situasi di berbagai daerah kini semakin kondusif. Ia juga menepis anggapan bahwa patroli aparat dilakukan secara berlebihan. Menurutnya, kegiatan patroli berjalan normal dengan jumlah personel yang terukur, semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada warga.

“Bahasa-bahasa skala besar juga saya kira tidak begitu-begitu banget lah. Paling lima truk prajurit berkeliling untuk meyakinkan masyarakat bahwa kami tetap standby,” ujarnya.

Di sisi lain, kepolisian juga dinilai telah bertindak proporsional dalam merespons aksi anarkis. Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menegaskan tudingan represif terhadap aparat hanyalah framing yang tidak sesuai fakta. Menurutnya, langkah kepolisian sepenuhnya berpedoman pada standar operasional, termasuk Perkap No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa dan Perkap No. 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Huru-Hara.

“Polisi hanya menindak pelaku anarkis yang merusak fasilitas publik. Mereka sudah bekerja terukur sesuai eskalasi,” kata Azmi.

Komnas HAM turut mendukung langkah kepolisian dalam penegakan hukum terkait kerusuhan. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menekankan pentingnya identifikasi pelaku serta proses hukum yang transparan. Ia juga menyoroti banyaknya korban luka serta kerusakan fasilitas publik yang terjadi, sehingga pemulihan menjadi prioritas bersama.

“Karena korbannya cukup banyak dan fasilitas publik banyak yang rusak, maka pemulihan harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perintah tegas agar aparat menindak segala bentuk tindakan anarkis, penjarahan, hingga terorisme yang mengancam ketertiban umum. Menurutnya, negara menghormati kebebasan berpendapat, tetapi aspirasi harus disampaikan secara damai tanpa merusak kepentingan masyarakat luas.

“Jika penyampaian aspirasi berubah menjadi anarkis, maka itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Soliditas TNI-Polri, dukungan lembaga HAM, serta instruksi tegas pemerintah menjadi bukti bahwa upaya menjaga keamanan nasional dilakukan secara menyeluruh. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah termakan provokasi, dan mendukung aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman serta kondusif bagi keberlangsungan pembangunan bangsa.

TNI-Polri Solid Pastikan Demokrasi Tidak Boleh Dicederai Anarkisme

Jakarta – Soliditas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui langkah konkret di lapangan, guna memastikan demokrasi di Indonesia berjalan tanpa dicederai oleh tindakan anarkis. Kehadiran aparat gabungan yang terjun langsung ke masyarakat menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas nasional.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menegaskan bahwa sinergi TNI-Polri bukanlah sebatas simbol atau seremonial belaka. Menurutnya, kedua institusi pertahanan dan keamanan negara itu terus memperkuat kerja sama melalui berbagai upaya strategis, termasuk patroli gabungan skala besar yang rutin dilaksanakan di berbagai wilayah.

“Ini adalah wujud kehadiran negara. TNI dan Polri hadir bersama dan berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Atas perintah Bapak Presiden, kami berkonsentrasi penuh dalam pemulihan keamanan dengan segera,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Langkah ini dinilai penting mengingat dinamika sosial-politik di Indonesia kerap diwarnai oleh potensi gesekan. Untuk itu, aparat menekankan pentingnya pengamanan yang humanis namun tegas agar kebebasan berdemokrasi tetap berjalan sehat tanpa terjebak pada aksi provokatif ataupun anarkis.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa TNI terus berupaya memperkuat peran preventif guna menjaga stabilitas. Ia menyebutkan bahwa keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan yang dilakukan TNI untuk meningkatkan kesiapan dan ketepatan langkah di lapangan.

“Kita terbuka bagi pengamat-pengamat yang memberikan sebuah masukan bagi kami untuk berbenah mengevaluasi diri juga agar kita lebih cermat, lebih antisipasi kemudian lebih siap dalam melaksanakan upaya-upaya pencegahan,” jelas Brigjen TNI Freddy.

TNI melihat sinergi bersama Polri sebagai kunci untuk menghadapi tantangan keamanan, baik dalam konteks menjaga agenda politik nasional maupun dalam kehidupan sosial masyarakat sehari-hari. Dengan kesiapan yang lebih matang, potensi konflik dapat ditekan sejak dini sehingga masyarakat tetap dapat merasakan suasana kondusif.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan. Menurutnya, patroli gabungan TNI-Polri bukan hanya berorientasi pada upaya menciptakan rasa aman, tetapi juga menghadirkan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Patroli gabungan TNI-Polri ini memiliki tujuan ganda, tidak hanya menciptakan rasa aman dan kondusif bagi warga yang beraktivitas, terutama di malam hari. Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi manifestasi konkret dari kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat,” jelas Kombes Pol Alamsyah.

Ia menambahkan, sinergitas yang dibangun ini sekaligus menjadi jaminan keberlanjutan keamanan di wilayah. Dengan kondisi yang stabil, masyarakat dapat beraktivitas tanpa dihantui rasa khawatir ataupun cemas terhadap potensi gangguan keamanan.

“Patroli gabungan TNI-Polri ini sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dalam beraktivitas,” tegasnya.

Soliditas TNI dan Polri dinilai menjadi pilar utama dalam memastikan demokrasi Indonesia terus berkembang tanpa dirusak oleh praktik kekerasan. Dengan dukungan penuh masyarakat, langkah strategis aparat keamanan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif, sehingga demokrasi tetap terjaga dan pembangunan bangsa dapat berjalan dengan lancar.

TNI Polri Solid Jaga Ketertiban Publik dari Ancaman Aksi Rusuh

Oleh : Adhika Utama

Sejak beberapa minggu terakhir, Indonesia diguncang oleh gelombang demonstrasi yang pada awalnya tampak sebagai penyampaian aspirasi damai tetapi kemudian sebagian berubah menjadi aksi anarkis. Perusakan fasilitas umum, pembakaran gedung, hingga kerusuhan kecil di beberapa kota menimbulkan keresahan di masyarakat. Di tengah situasi yang memanas itu, TNI dan Polri kembali menegaskan komitmen kuat mereka untuk bersama-sama menjaga ketertiban publik dan stabilitas keamanan nasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum—termasuk anarkisme—akan ditindak tegas. Namun, pada saat yang sama, aparat akan menjalankan tugasnya secara profesional, terukur, dan tetap berlandaskan prinsip hak asasi manusia. Pernyataan ini muncul sebagai jawaban atas kekhawatiran publik atas eskalasi kerusuhan dan sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi warga serta fasilitas umum.

Keterlibatan TNI dan Polri tidak hanya terlihat dari kesiagaan di lapangan, tetapi juga melalui patroli gabungan, operasi pengamanan objek vital, dan pengawasan terhadap narasi-narasi provokatif di media sosial. Kapospen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyebut bahwa penyebaran hoaks yang mencoba memecah belah institusi keamanan menjadi ancaman nyata. TNI akan mengambil tindakan hukum terhadap para penyebar isu yang tak berdasar, sebab hubungan dan solidaritas antara TNI dan Polri sedang diuji oleh mob Ilusi perpecahan yang dibangun lewat narasi provokatif.

Di Jakarta, Bogor, dan sejumlah daerah lainnya, aparat keamanan melakukan pendekatan ganda: di satu sisi persuasif, di sisi lain tegas bila situasi sudah memasuki pelanggaran pidana. Kapolri menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak asasi warga negara yang dijamin undang-undang, asal dilakukan dengan tertib, menghormati kepentingan umum, dan tidak merusak fasilitas vital publik. Polri bahkan memperluas patroli rutin hingga ke level kecamatan dan kelurahan agar potensi kerusuhan dapat diantisipasi sejak dini.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut menggarisbawahi bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah tetap menjadi prioritas. Konfrontasi kekerasan bukanlah jalan yang diinginkan. Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menyebar isu tanpa dasar, apalagi menggunakan media sosial untuk memperburuk situasi.

Sementara itu, lembaga pengawas seperti Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi atas langkah-langkah tegas yang telah diambil TNI dan Polri dalam beberapa hari terakhir. Menurut IPW, setelah Kapolri menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi anarkis, ketegangan di sejumlah daerah mulai mereda. Tindak tegas tersebut harus tetap dalam koridor hukum dan aturan resmi, seperti Peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan.

Namun, tantangan tetap besar. Provokasi, baik yang datang langsung di lapangan maupun lewat media sosial, tetap menjadi pemicu konflik. Hoaks dan narasi provokatif yang menyebut-sebut perpecahan antara TNI dan Polri atau menyudutkan salah satu institusi menjadi perhatian khusus. Soliditas antar lembaga keamanan harus dijaga tidak hanya oleh aparatnya tapi juga oleh bagaimana publik memandang dan memberitakan situasi. Keterbukaan informasi, transparansi dalam tindakan hukum terhadap pelanggaran, dan pendekatan yang manusiawi menjadi bagian dari strategi meredam konflik.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban. Tidak ikut menyebarkan informasi bohong, tidak mudah termakan provokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai menurut aturan perundang-undangan. Karena ketika publik dan aparat berada di arus yang sama—yaitu menginginkan keamanan, kedamaian, dan keadilan—potensi kerusuhan dapat ditekan.

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengeluarkan seruan penting agar aksi unjukrasa berjalan damai, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum. Seruan disampaikan terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan bahwa Polda Kalsel menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tapi kami juga menekankan agar aksi dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tidak menimbulkan kericuhan, dan tetap menjaga kondusivitas. Pihaknya mengawal jalannya aksi dengan aman dan tertib. Keamanan dan keselamatan bersama adalah prioritas utama.

Dalam keseluruhan dinamika ini terlihat bahwa TNI dan Polri tengah menghadapi ujian tidak hanya dalam menjaga keamanan fisik di jalanan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Setiap langkah aparat diawasi publik dan media; setiap kesalahan, sekecil apapun, bisa memperburuk situasi dibanding manfaatnya. Oleh karena itu komitmen terhadap profesionalisme dan kepatuhan pada hukum menjadi sangat penting.

Akhirnya, situasi terkini menunjukkan bahwa meskipun ancaman aksi rusuh dan provokasi terus muncul, hubungan dan kerja sama antara TNI dan Polri tetap kokoh. Negara hadir untuk melindungi warga, menjaga fasilitas umum, dan memastikan aspirasi rakyat bisa disampaikan tanpa harus rusuh. Dalam keadaan ini, solidaritas aparat keamanan dan partisipasi aktif masyarakat adalah fondasi agar Indonesia tetap kondusif dan aman di tengah dinamika politik dan sosial yang kompleks.

)* Pengamat Kebijakan Publik

TNI Polri Solid Jaga Stabilitas Nasional dari Ancaman Aksi Anarkis

Oleh: Rivka Mayangsari*)

Stabilitas nasional merupakan syarat utama bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Dalam situasi yang dinamis pasca sejumlah aksi unjuk rasa di berbagai daerah, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga negara. Kedua institusi ini berdiri tegak di garis terdepan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah aksi-aksi anarkis yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat.

Divisi Humas Polri menegaskan bahwa sinergi TNI–Polri menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan setelah demonstrasi. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa sinergi ini diwujudkan dalam bentuk nyata, di antaranya melalui patroli gabungan skala besar yang dilakukan untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara yang selalu hadir di tengah-tengah rakyat. Ia menekankan bahwa atas perintah Presiden, Polri bersama TNI berkonsentrasi penuh dalam pemulihan keamanan secara cepat dan efektif.

Tidak hanya itu, Polri juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menyikapi derasnya arus informasi di era digital. Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak mudah terprovokasi, dan selalu mengedepankan klarifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi. Hal ini sekaligus menegaskan pentingnya peran media sebagai sumber informasi yang kredibel. Dengan langkah ini, potensi penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan bisa ditekan, sehingga masyarakat tetap tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, dari jajaran TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah kembali menggarisbawahi bahwa hubungan antara TNI dan Polri hingga saat ini tetap solid. Ia memastikan, kedua institusi memiliki komitmen kuat untuk terus menjaga stabilitas keamanan nasional. Baginya, sinergi TNI–Polri bukan hanya bersifat simbolis, melainkan diwujudkan secara konkret dalam langkah pengamanan bersama. Freddy menekankan, dengan adanya soliditas ini, TNI dan Polri dapat menghadapi setiap potensi ancaman secara cepat, terukur, dan tegas demi menjaga keutuhan bangsa.

Kekuatan kolaborasi TNI–Polri tidak hanya dilihat dari aspek pengamanan di lapangan, tetapi juga dari cara kedua institusi menjaga psikologis masyarakat. Patroli bersama, pengamanan fasilitas umum, hingga kehadiran aparat di ruang publik mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi bukti bahwa negara bekerja melindungi rakyat. Kehadiran aparat secara humanis membuktikan bahwa keamanan bukanlah milik segelintir kelompok, melainkan hak seluruh warga negara yang harus dijaga.

Apresiasi terhadap peran TNI dan Polri juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara terbuka menyampaikan penghargaan atas peran kedua institusi negara ini dalam menjaga kondusifitas nasional. Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menilai TNI dan Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menghadapi dinamika sosial yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ia menyebutkan bahwa kemampuan TNI–Polri menjaga keamanan tanpa menimbulkan masalah baru yang dapat mengancam kedaulatan NKRI adalah capaian penting yang patut diapresiasi.

Menurut Firdaus, peran TNI–Polri tidak hanya terbatas pada penanganan aksi unjuk rasa, melainkan juga sebagai penjaga utama keberlangsungan demokrasi yang sehat. Dengan langkah-langkah pengamanan yang profesional, kedua institusi ini telah mencegah terjadinya eskalasi konflik yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah bangsa. Ia menegaskan bahwa stabilitas yang terjaga akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk terus melanjutkan agenda pembangunan nasional.

Sinergi TNI–Polri memiliki dampak strategis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika masyarakat merasakan keamanan, mereka dapat menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial tanpa hambatan berarti. Stabilitas yang tercipta akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus menguatkan posisi Indonesia di mata internasional. Tidak hanya itu, situasi kondusif juga akan menciptakan iklim investasi yang sehat, membuka lapangan kerja, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan berperan aktif mendukung upaya aparat keamanan. Partisipasi publik berupa kepatuhan terhadap hukum, kesadaran menjaga ketertiban, serta sikap kritis terhadap informasi hoaks menjadi penopang penting bagi keberhasilan aparat dalam menjaga stabilitas. Dengan demikian, sinergi TNI–Polri tidak berjalan sendiri, melainkan ditopang oleh kesadaran dan kepedulian kolektif rakyat Indonesia.

Aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, mengganggu aktivitas ekonomi, atau menimbulkan keresahan sosial sejatinya hanya akan merugikan masyarakat itu sendiri. Kerugian materi maupun psikis yang ditanggung publik jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek dari tindakan destruktif tersebut. Oleh karena itu, kehadiran TNI–Polri untuk mengawal jalannya demokrasi tetap dalam koridor hukum adalah langkah yang tepat untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat tetap tersalurkan, tanpa harus mengorbankan keamanan dan persatuan bangsa.

Dengan soliditas yang kokoh, sinergi TNI–Polri membuktikan bahwa keamanan bangsa berada di tangan yang tepat. Melalui kolaborasi yang terjaga, kedua institusi ini tidak hanya mencegah ancaman aksi anarkis, tetapi juga memastikan bahwa Indonesia tetap tegak sebagai negara yang damai, berdaulat, dan berwibawa di hadapan dunia.

*) Pemerhati Sosial

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Irigasi untuk Dorong Swasembada Pangan

Jakarta – Ketersediaan air menjadi faktor penting untuk mendukung produksi pertanian. Apalagi pemerintah memiliki target untuk mewujudkan swasembada pangan.

Oleh karena itu, keberadaan irigasi air untuk suplai pertanian menjadi perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Nasional, telah menggerakkan Kementerian/Lembaga terkait untuk segera menghadirkan jaringan irigasi yang memadai untuk wilayah pertanian.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, baru-baru ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah mencanangkan untuk memulai pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier, salah satunya di Bendungan Logung, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, pembangunan dan rehabilitasi tersebut akan dimulai tahun ini.

“Tahun ini akan dimulai pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier dari Bendungan Logung sepanjang 20 kilometer (km) untuk memastikan suplai air merata hingga lahan ujung (hilir),” jelas Dody.

Bendungan yang memiliki kapasitas tampung 20,15 juta meter kubik itu selesai dibangun pada 2018 dan sudah beroperasi sejak 2019. Bendungan tersebut memberi manfaat untuk menyuplai air ke Daerah Irigasi (DI) Logung seluas 4.666 hektare.

Keberadaan Bendungan Logung sejauh ini sudah terbukti membawa peningkatan terhadap intensitas tanam dan produktivitas pertanian di Kabupaten Kudus dan Pati.

“Bendungan adalah salah satu hal penting untuk menyiapkan air, tetapi memastikan air itu sampai ke sawah lewat jaringan irigasi terintegrasi juga sangat penting,” terang Dody.

Kementerian PU juga menggaet PT Hutama Karya (Persero) untuk memperbaiki sejumlah jaringan irigasi nasional di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Proyek strategis itu diyakini mampu memberikan dampak pada peningkatan produktivitas pertanian dan ketanganan pangan nasional.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa proyek yang dijalankan oleh Hutama Karya merupakan bagian integral dari Program Oprimasi Lahan (OPLAH) yang mendukung pencapaian swasembada pangan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Rehabilitasi ini bukan sekadar perbaikan infrastruktur, tetapi investasi strategis untuk masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan kondisi jaringan irigasi yang lebih baik, petani dapat mengoptimalkan intensitas tanam dan meningkatkan produktivitas lahan mereka, pungkas Adjib.

Pemerintah Percepat Swasembada Pangan dengan Ekstensifikasi Lahan

Oleh: Anggina Kuswandari*

Ketahanan pangan adalah salah satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan bangsa. Indonesia sebagai negara agraris memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung pangan dunia, namun realitasnya selama beberapa dekade terakhir masih menghadapi tantangan serius berupa ketergantungan pada impor. Oleh karena itu, langkah pemerintah mempercepat swasembada pangan melalui ekstensifikasi lahan menjadi strategi penting yang tidak hanya visioner, tetapi juga mendesak untuk segera diwujudkan.

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk mengelola lahan-lahan tak berizin di seluruh Indonesia agar dapat dijadikan lahan pertanian produktif yang dikelola negara. Kebijakan ini menunjukkan arah pembangunan yang berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal sekaligus menutup celah terbuangnya potensi lahan tidur. Dengan pendekatan tersebut, negara tidak hanya memperluas areal pertanian, tetapi juga mengembalikan fungsi tanah sebagai basis produksi pangan.

Dalam pidato kenegaraan, Presiden menekankan bahwa pemanfaatan lahan tidur merupakan kunci penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Upaya ini juga sudah menunjukkan hasil nyata, di mana Indonesia berhasil mengekspor kembali beras dan jagung setelah puluhan tahun absen. Stok beras nasional pun mencapai lebih dari empat juta ton, menjadi rekor tertinggi dalam sejarah. Fakta ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi bukti bahwa strategi ekstensifikasi dan intensifikasi berjalan pada jalur yang tepat.

Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan kebijakan konkret pemerintah. Harga gabah yang sebelumnya sering jatuh kini dipatok lebih tinggi agar petani merasakan keuntungan yang layak. Program bantuan pupuk bersubsidi, distribusi alat dan mesin pertanian, serta pembangunan infrastruktur irigasi memperkuat pondasi produktivitas. Dampaknya langsung dirasakan para petani di lapangan. Jarwanto, petani asal Boyolali, mengaku kini harga gabah yang ia jual lebih stabil dan menguntungkan. Demikian pula Margo, petani dari Merauke, yang terbantu dengan adanya dukungan traktor, pompa air, hingga program penangkaran benih. Cerita-cerita nyata dari petani ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar sampai pada akar rumput.

Lebih jauh, pemerintah juga berupaya membangun ketahanan pangan yang inklusif dengan memperhatikan berbagai sektor. Di Sumbawa misalnya, ekstensifikasi lahan tidak hanya diarahkan pada padi atau jagung, tetapi juga budidaya garam. Dinas Kelautan dan Perikanan setempat menyiapkan lahan 2.000 hektare untuk program swasembada garam nasional. Meski baru sekitar 119 hektare yang tergarap, potensi produksi yang dihasilkan sudah signifikan. Dengan penguatan koperasi garam dan dukungan pemerintah, diharapkan garam lokal tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing dengan produk impor.

Di sisi lain, sektor perkebunan pun mendapat perhatian khusus. Kementerian Perindustrian mendorong ekstensifikasi lahan bekas tambang untuk meningkatkan produksi kakao. Program “doktor kakao” yang melibatkan ribuan petani adalah langkah inovatif yang menggabungkan aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan perluasan lahan produktif. Hasilnya, Indonesia semakin memperkuat posisinya di pasar global sebagai produsen kakao, kopi, dan teh. Tidak hanya menambah nilai ekspor, kebijakan ini juga membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi pedesaan.

Semua langkah ini mengindikasikan adanya pola pembangunan pertanian yang lebih terintegrasi. Pemerintah tidak hanya menargetkan swasembada beras sebagai simbol kemandirian pangan, tetapi juga mengembangkan diversifikasi pangan dan komoditas unggulan lainnya. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga berpotensi besar menjadi pemain utama di pasar pangan internasional.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan pro petani akan terus dijalankan. Penyesuaian harga gabah, distribusi pupuk, penyediaan alsintan, hingga penguatan kebijakan ketahanan pangan adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah. Pernyataan ini selaras dengan komitmen Presiden yang menempatkan kesejahteraan petani sebagai jantung pembangunan sektor pangan. Momentum peringatan HUT ke-80 RI bahkan dijadikan lompatan besar menuju swasembada pangan yang lebih kokoh.

Kebijakan ekstensifikasi lahan tidak hanya soal menambah luasan sawah atau perkebunan. Lebih dari itu, kebijakan ini menyangkut pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi. Lahan-lahan yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah kini dialihkan untuk kepentingan rakyat banyak. Petani yang sebelumnya sulit mengakses teknologi dan modal kini mendapat dukungan langsung dari negara. Dengan demikian, strategi ini juga menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan.

Tentu saja, tantangan masih ada. Faktor cuaca ekstrem, perubahan iklim, dan keterbatasan infrastruktur masih menjadi hambatan. Namun, dengan kebijakan yang konsisten, dukungan teknologi modern, serta sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, hambatan tersebut dapat diatasi.

Pemerintah Indonesia melalui langkah berani ini telah menegaskan bahwa swasembada pangan bukan lagi sekadar slogan politik, melainkan agenda nyata pembangunan nasional. Dengan mempercepat ekstensifikasi lahan, memperkuat intensifikasi, dan memastikan kebijakan berpihak pada petani, jalan menuju kedaulatan pangan semakin terbuka lebar.

Jika konsistensi ini terjaga, Indonesia tidak hanya akan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berdiri tegak sebagai negara berdaulat pangan yang dihormati dunia. Pada akhirnya, keberhasilan ini bukan hanya kemenangan pemerintah, tetapi kemenangan seluruh rakyat Indonesia yang berhak atas pangan cukup, terjangkau, dan berkualitas.

*Penulis merupakan Jurnalis Bidang Ekonomi dan Pangan

Swasembada Pangan Jadi Penopang Utama Ekonomi Berkelanjutan

Oleh: Mahmud Sutramitajaya)*

Pemerintah terus menaruh perhatian besar terhadap sektor pangan sebagai penopang utama ekonomi berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang kini digenjot adalah percepatan program swasembada beras melalui penambahan lahan pertanian dan pembangunan kawasan pangan. Target ambisius ini diyakini akan tercapai pada tahun ini, sejalan dengan visi memperkuat ketahanan pangan nasional.

Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan bahwa capaian swasembada pangan semakin dekat. Upaya ini diwujudkan melalui pemanfaatan lahan tidur yang sebelumnya tidak produktif, sehingga dapat mendukung peningkatan kapasitas produksi tanpa harus mengandalkan impor. Langkah ini tidak hanya menekan ketergantungan luar negeri, tetapi juga memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lebih jauh, pemerintah juga menaruh perhatian pada tantangan global berupa perubahan iklim yang berpotensi mengganggu ketersediaan pangan. Menurut Nani Hendiarti, strategi yang ditempuh harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, program ekstensifikasi pertanian kini dijalankan dengan prinsip ramah lingkungan. Fokusnya meliputi tata guna lahan yang tepat, restorasi lahan kritis, dan menjaga keseimbangan ekosistem pertanian. Dengan demikian, ketahanan pangan dapat terjamin sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Nani Hendiarti menyampaikan bahwa Indonesia berpotensi besar untuk menjadi penopang pangan bagi negara lain yang tengah membutuhkan. Langkah swasembada yang dicanangkan tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan domestik. Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi pangan di kancah internasional, sekaligus meningkatkan posisi strategis dalam rantai pasok global. Dengan melimpahnya produksi beras dan komoditas lain, Indonesia tidak hanya swasembada, tetapi juga mampu mengekspor dan memberikan dukungan pada negara-negara yang mengalami krisis pangan.

Untuk mencapai target besar ini, pemerintah merancang strategi yang terintegrasi melalui tiga pilar utama. Pertama adalah intensifikasi, yang mencakup penyediaan pupuk bersubsidi, rehabilitasi jaringan irigasi, pemberdayaan penyuluh pertanian, penyediaan bibit unggul, hingga pengembangan pangan biru berbasis perikanan. Kedua adalah ekstensifikasi, yang menitikberatkan pada pencetakan sawah baru di wilayah lumbung pangan dan percepatan kawasan swasembada. Pilar ketiga mencakup program tambahan, seperti pembentukan cadangan pangan pemerintah, stabilisasi harga, pengelolaan sampah, hingga penguatan koperasi desa dan penyediaan makanan bergizi gratis.

Hingga saat ini stok beras nasional tercatat sekitar 4,23 juta ton. Capaian ini bukan hanya bukti keberhasilan peningkatan produksi, tetapi juga efektivitas strategi distribusi yang diterapkan. Pemerintah memastikan beras tersedia secara merata di berbagai daerah, sehingga harga tetap stabil dan daya beli masyarakat terjaga.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan bahwa dalam kurun delapan hingga sembilan bulan terakhir telah menetapkan 13 regulasi penting terkait pangan, energi, lingkungan, dan bioekonomi. Regulasi ini menjadi pijakan bagi penguatan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada keberlanjutan. Keberhasilan regulasi tersebut tidak hanya mempertegas arah kebijakan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menempatkan pangan sebagai pusat pembangunan nasional.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa swasembada pangan tidak boleh hanya berfokus pada beras. Produksi beras nasional memang telah melampaui kebutuhan domestik, namun diversifikasi pangan menjadi langkah strategis berikutnya. Oleh karena itu, pemerintah juga menargetkan swasembada untuk komoditas strategis lainnya seperti jagung, telur, daging ayam, gula konsumsi, dan garam. Bahkan, target bebas impor untuk jagung, gula konsumsi, dan garam ditetapkan pada akhir 2025. Diversifikasi pangan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ketahanan pangan dan mengurangi risiko jika satu komoditas terganggu.

Untuk mendukung peningkatan produksi berbagai komoditas tersebut, pemerintah memberikan insentif kepada petani dan pelaku usaha. Insentif ini mencakup subsidi pupuk, penyediaan benih unggul, serta distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Selain itu, penguatan infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi dan pendampingan penyuluh lapangan menjadi prioritas utama. Pemerintah juga menjalankan program pengadaan jagung nasional, yang diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan industri pakan ternak sekaligus menekan ketergantungan impor.

Semua langkah ini menunjukkan bahwa swasembada pangan bukan sekadar slogan, melainkan strategi nyata yang ditempuh secara konsisten. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat, target swasembada beras dan komoditas lainnya dapat tercapai sesuai waktu yang ditetapkan. Pangan menjadi motor penggerak utama bagi ekonomi kerakyatan, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.

Lebih dari itu, pencapaian swasembada pangan juga berimplikasi pada posisi Indonesia di dunia internasional. Dengan ketahanan pangan yang kuat, Indonesia dapat berperan sebagai penopang ekonomi regional sekaligus mitra strategis bagi negara-negara yang menghadapi krisis pangan. Hal ini sejalan dengan cita-cita menjadikan pangan sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan yang menyokong kemandirian bangsa.

Swasembada pangan pada akhirnya bukan hanya tentang ketersediaan beras atau jagung, melainkan tentang bagaimana sektor pertanian menjadi tulang punggung ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berdaya tahan. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak pada rakyat, regulasi yang berpijak pada keberlanjutan, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia semakin dekat untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang menjadi penopang utama ekonomi berkelanjutan.

)* Penulis adalah mahasiswa Bandung tinggal di Jakarta

Pemerintah Pastikan Swasembada Pangan Terwujud 2025

Jakarta – Pemerintah optimistis target swasembada pangan nasional, khususnya beras, dapat segera terwujud. Berbagai kebijakan strategis mulai dari perluasan lahan, intensifikasi pertanian, hingga percepatan pembangunan kawasan pangan terus dijalankan demi memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan capaian swasembada beras bahkan diperkirakan sudah bisa terealisasi pada tahun ini. Menurutnya, langkah pemerintah dalam memperkuat produksi melalui program ekstensifikasi lahan dan kebijakan pembangunan kawasan pangan telah membuahkan hasil positif.

“Kalau kita bilang swasembada untuk komoditas beras, sudah bisa tahun ini dicapai,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa dengan produksi yang memadai, masyarakat dapat lebih tenang karena ketersediaan beras terjamin, sementara pemerintah bisa lebih fokus mengembangkan diversifikasi pangan.

“Pencapaian ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi petani, tetapi juga bagi ketahanan pangan nasional secara keseluruhan,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, juga menyampaikan optimisme terkait produksi beras nasional. Berdasarkan proyeksi Kementerian Pertanian, hingga akhir 2025 total produksi beras Indonesia diperkirakan mencapai 33 hingga 34 juta ton. Angka tersebut menunjukkan adanya surplus sekitar 3,5 juta ton dibandingkan dengan produksi tahun sebelumnya.

“Menurut catatan BPS (Badan Pusat Statistik), maka di akhir Desember (2025) nanti diperkirakan (produksi beras) surplus 3,5 juta ton dibanding tahun lalu. Insya Allah kalau ini berjalan sebagaimana mestinya, harusnya kita tidak impor beras di tahun ini,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata hasil kerja keras para petani yang didukung oleh kebijakan pemerintah. Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas harga beras di pasaran agar hasil panen petani terserap dengan baik dan memberikan keuntungan optimal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyebut bahwa pihaknya tengah berupaya meningkatkan produktivitas dengan mendorong intensifikasi pertanian. Salah satu strategi yang dijalankan adalah meningkatkan frekuensi panen padi dari dua kali menjadi tiga kali setahun.

“Saat ini kita baru dua kali panen, tapi kita ingin bisa tiga kali panen. Dengan begitu, intensifikasi pertanian bisa meningkat dan hasil pertanian kita akan jauh lebih optimal,” tuturnya.*