Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Dinamika Global

Jakarta — Perekonomian Indonesia terus menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika global yang penuh tantangan. Kondisi ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang solid, inflasi yang terkendali, serta kinerja ekspor yang menguat di tengah tren penurunan suku bunga dunia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa prospek ekonomi nasional semakin positif di tengah gejolak eksternal, termasuk kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat.

“Kinerja ekonomi berbagai negara masih resilien hingga tahun 2025, meskipun AS pada periode yang bersamaan menerapkan tarif resiprokal tinggi. Indonesia menjadi bagian dari kelompok negara yang resilien,” ujar Menkeu Purbaya.

Optimisme ini turut didukung oleh langkah International Monetary Fund (IMF) yang merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global. Indonesia termasuk salah satu negara yang diproyeksikan tumbuh lebih baik, dari 4,7 persen menjadi 4,8 persen pada 2025. Pemerintah bahkan yakin realisasi pertumbuhan bisa melampaui proyeksi tersebut.

“Saya pikir kita akan lebih dari situ ya. Bahkan tahun ini pun akan di atas 4,8 persen,” pungkas Menkeu Purbaya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,12 persen pada triwulan II-2025. Pertumbuhan ini ditopang konsumsi rumah tangga yang naik 5 persen, serta investasi yang menguat hampir 7 persen. Sektor manufaktur, yang menjadi kontributor terbesar, juga mencatatkan kinerja impresif dengan pertumbuhan 5,68 persen, tertinggi sejak 2022.

“Jadi manufaktur kita di Q2 sudah mulai recover. Mungkin Q3 agak melambat sedikit, tapi Q4 pasti akan tumbuh lebih cepat lagi melalui dengan perbaikan ekonomi dan perbaikan demand karena supply uang ditambah di sistem perekonomian,” tegas Menkeu Purbaya.

Kinerja ekspor juga memperlihatkan tren positif. Berdasarkan data Bea Cukai hingga Agustus 2025, ekspor Indonesia tumbuh 7,8 persen secara tahunan, dengan sektor industri pengolahan dan hilirisasi mineral menjadi motor utama. Neraca perdagangan kumulatif Januari–Agustus 2025 bahkan melonjak lebih dari 50 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Ini pertumbuhan yang amat spektakuler. Walaupun orang bilang karena mau ada tarif, mereka ini duluan front loading, tapi kalau saya lihat tetap aja tumbuh,” tambah Menkeu Purbaya.

Faktor lain yang memperkuat daya tahan ekonomi ialah inflasi yang stabil. Hingga Agustus 2025, inflasi tercatat 2,31 persen (year on year), level yang dinilai ideal dalam konsensus global. Kondisi ini mendukung daya beli masyarakat tetap terjaga dan lebih sehat dibanding sejumlah negara kawasan.

“Inflasi yang bagus itu bukan nol, bukan juga di atas 10 persen. Tapi sekarang konsensus ekonomi global antara 1 sampai 3 persen dan kita sekarang di 2,3 persen, level yang pas,” jelas Menkeu Purbaya.

Pemerintah juga terus menguatkan sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Bank Indonesia sebelumnya menurunkan suku bunga acuan 25 basis poin untuk memperlonggar likuiditas perbankan serta mendorong pembiayaan produktif.

“Sekarang semuanya sudah kita set agar ekonomi bergerak lebih cepat. Konsumsi dan investasi akan naik karena bunga turun, dan multiplier effect untuk pertumbuhan akan semakin signifikan,” tutup Menkeu Purbaya.

Dengan kombinasi faktor eksternal yang membaik, inflasi stabil, serta permintaan domestik yang kuat, prospek ekonomi Indonesia hingga akhir 2025 dipandang semakin optimistis. Momentum ini diyakini menjadi landasan penting untuk menjaga pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkelanjutan di masa mendatang.

Bansos Tidak untuk Judi Daring, Pemerintah Tegas Coret Penerima yang Terlibat

Jakarta – Pemerintah pusat semakin tegas dalam menindak praktik judi daring dengan mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut. Kebijakan ini mendapat sorotan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sumbawa dan Pacitan, Jawa Timur, yang memastikan pengawasan ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Takdir, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat namun tetap menekankan pentingnya kehati-hatian. “Kami akan mencoba membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui secara pasti kategori masyarakat seperti apa yang dicoret dari daftar penerima bansos. Apakah mereka memang pelaku aktif, atau hanya karena rekeningnya dipakai oleh orang lain?” ujarnya.

Takdir mengingatkan bahwa bantuan sosial merupakan penyangga ekonomi bagi masyarakat rentan, sehingga verifikasi mendalam harus dilakukan sebelum mencoret penerima. “Kita tidak dalam posisi menolak, tetapi perlu memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak keliru sasaran. Jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan, tapi justru dicoret hanya karena namanya tercatat dalam sistem akibat hal yang belum tentu benar,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik ilegal seperti judi daring. “Stop. Judi daring tidak pernah menyejahterakan masyarakat. Pemiliknya jelas tidak mau rugi. Kalau ada yang menang, itu cuma pancingan saja,” katanya memberi peringatan.

Langkah serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan. Plt Kepala Dinas Sosial Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menegaskan pihaknya akan menindak tegas penerima bansos yang terhubung dengan situs judi daring. “Dari sekian data penerima bansos di Pacitan, ada beberapa yang nomor HP-nya terhubung dengan situs judi daring. Sebagai sanksinya, penyaluran ke masing-masing penerima akan ditunda. Paling buruk bisa dicabut kepesertaan dalam penerima bansos pemerintah,” ujarnya.

Pandu menambahkan, verifikasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan jumlah penerima yang terindikasi. “Kita akan cek lagi berapa nomor HP yang terhubung dengan situs judi daring,” jelasnya. Data Agustus 2025 menunjukkan, di Jawa Timur terdapat sekitar 9.660 penerima bansos yang terdeteksi bermain judi daring dengan nilai transaksi mencapai Rp53 miliar.

Di Kota Kediri, Kementerian Sosial bersama PPATK telah mencoret 467 keluarga penerima bansos setelah terindikasi terlibat judi daring. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Budi Luhur, mengatakan masyarakat yang merasa namanya dicoret bisa mengajukan klarifikasi. “Peserta yang terdampak namun tak terindikasi bisa melakukan reaktivasi dengan melapor ke kelurahan, pendamping PKH, atau langsung ke Dinas Sosial,” ungkapnya.

Pemerintah menegaskan langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas program bansos dan memberi efek jera bagi pelaku judi daring. “Masyarakat harus bijak menggunakan bantuan. Lindungi data pribadi dan hindari judi daring dalam bentuk apa pun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen,” kata Paulus.

Pemerintah Tegas Berantas Judi Daring, Pengawasan Bansos Diperketat Demi Efek Jera

Oleh: Irma Nadia Sinaga
Pemerintah pusat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi daring dan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak menjerat masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi sorotan publik adalah kebijakan pencoretan nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut. Kebijakan ini tidak hanya menjadi peringatan keras bagi para pelaku, tetapi juga sinyal kuat bahwa bansos harus digunakan sesuai tujuan, yakni sebagai jaring pengaman sosial, bukan untuk membiayai kegiatan ilegal.

Rencana pemerintah pusat untuk menonaktifkan bansos bagi penerima yang terlibat dalam judi daring dan pinjol mendapat perhatian serius dari berbagai daerah. Di Kabupaten Sumbawa, misalnya, Komisi IV DPRD memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Muhammad Takdir, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengikuti regulasi yang ditetapkan pusat. Namun, ia menilai perlunya pendalaman lebih lanjut agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat yang seharusnya masih berhak menerima bantuan.

Takdir mengungkapkan, penting untuk membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan kategori penerima bansos yang dicoret benar-benar tepat sasaran. Ia menyoroti kemungkinan adanya masyarakat yang tidak terlibat namun namanya ikut tercatat akibat penyalahgunaan data, seperti rekening yang dipinjam orang lain. Menurutnya, kehati-hatian adalah kunci karena bansos berfungsi sebagai penyangga ekonomi bagi masyarakat rentan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil tanpa kroscek mendalam justru bisa memunculkan gejolak sosial baru.

Meski demikian, Takdir menegaskan bahwa DPRD Sumbawa tidak menolak kebijakan ini. Ia hanya menekankan pentingnya pelaksanaan yang adil agar tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan tetapi malah menjadi korban. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda dengan praktik-praktik ilegal seperti judi daring dan pinjaman online. Menurutnya, kemudahan akses digital seringkali membuat masyarakat terlena dengan tawaran instan yang pada akhirnya justru menjerat secara ekonomi dan sosial. Ia menegaskan, judi daring tidak pernah menyejahterakan masyarakat karena sistemnya memang dirancang agar pemilik situs tidak merugi.

Komitmen serupa juga disampaikan oleh pemerintah daerah lain. Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menindak penyalahgunaan bansos. Ia menyebut adanya sejumlah data penerima bansos yang nomor ponselnya terhubung dengan situs judi daring. Sebagai sanksi awal, penyaluran bantuan kepada penerima tersebut akan ditunda, bahkan bisa dicabut secara permanen jika terbukti. Pandu mengungkapkan bahwa verifikasi mendalam masih dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti penerima bansos yang terindikasi bermain judi daring.

Data yang dihimpun pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa di Jawa Timur saja, terdapat sekitar 9.660 penerima bansos yang terindikasi bermain judi daring dengan nilai transaksi mencapai Rp53 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan bansos untuk kegiatan ilegal bukanlah fenomena kecil. Pandu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menurunkan angka kemiskinan, mengingat bansos hanyalah bantalan sementara. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah, melainkan memanfaatkannya untuk kegiatan produktif.

Kebijakan pencoretan bansos bagi pelaku judi daring juga sudah diterapkan di Kota Kediri, Jawa Timur. Sebanyak 467 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) dicoret dari daftar penerima setelah terindikasi terlibat judi daring. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Budi Luhur, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan setelah proses verifikasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi aktivitas mencurigakan di rekening penerima bansos. Namun, bagi masyarakat yang merasa tidak terlibat, pemerintah membuka mekanisme klarifikasi dan reaktivasi kepesertaan.

Paulus menuturkan, peserta yang terdampak tetapi tidak terindikasi terlibat bisa mengajukan reaktivasi dengan melapor ke kelurahan atau pendamping PKH. Prosesnya melibatkan pengisian formulir klarifikasi, verifikasi lapangan, hingga pengecekan data faktual. Sejauh ini, hasil penelusuran menunjukkan bahwa mayoritas penerima yang dicoret ternyata tidak terlibat langsung dalam praktik judi daring, melainkan menjadi korban penyalahgunaan identitas oleh pihak lain. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau penerima bansos untuk melindungi data pribadi dan bijak menggunakan bantuan agar tidak disalahgunakan.

Lebih jauh, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus menutup celah penyalahgunaan dana publik. Selain menjaga keadilan distribusi bantuan, langkah ini juga memperkuat pesan moral bahwa bansos harus dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan, bukan untuk kegiatan yang merusak tatanan sosial. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memanfaatkan kemudahan akses digital agar tidak terjebak dalam praktik yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Melalui serangkaian kebijakan ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi daring dan pinjaman ilegal yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Ketegasan dalam menindak penyalahgunaan bansos patut diapresiasi, karena tidak hanya melindungi anggaran negara, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan program bantuan untuk kepentingan yang menyimpang. Dengan pengawasan ketat dan mekanisme klarifikasi yang transparan, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera, sekaligus memastikan bahwa bansos benar-benar diterima oleh mereka yang layak dan menggunakannya untuk tujuan yang mulia.

Pengamat Kebijakan Sosial

Anak Muda Berinovasi, Kemkomdigi Apresiasi GATE System Penangkal Judi Daring

*) Oleh: Raka Prasetya

Salah satu permasalahan yang kian meresahkan adalah praktik judi daring yang menyasar masyarakat dari berbagai kalangan. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berimplikasi pada masalah sosial seperti perceraian, kriminalitas, hingga rusaknya masa depan generasi muda. Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, lahir sebuah inovasi dari mahasiswa Universitas Lampung yang menghadirkan harapan baru. Inovasi tersebut adalah Gambling Activity Tracing Engine atau GATE System, sebuah sistem yang dirancang untuk menelusuri dan mengidentifikasi aktivitas judi daring melalui pendekatan teknologi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, mengapresiasi langkah mahasiswa Universitas Lampung tersebut. Menurutnya, GATE System adalah bukti nyata generasi muda ikut hadir dalam solusi pemberantasan judi daring. Menurutnya, inovasi ini sejalan dengan misi pemerintah dalam memberantas judi daring. Ia menambahkan, inovasi dari perguruan tinggi ini memberikan energi baru dalam memperkuat upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Apresiasi ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya menempatkan perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga ekosistem digital nasional. Dengan dukungan dari Kemkomdigi, inovasi mahasiswa seperti GATE System dapat diintegrasikan dengan kebijakan dan sistem pengawasan pemerintah. Kolaborasi ini menjadi sinyal positif bahwa ruang digital tidak hanya diawasi oleh otoritas negara, melainkan juga diperkuat oleh kreativitas anak bangsa. Inilah wajah baru sinergi antara negara dan generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman.

Tim GATE System sendiri terdiri dari lima mahasiswa, yakni Aulia Rafly Lubis, Mohamad Ghinau Thofadilah, Eka Arinda, Belia Nabila Putri, dan Zaka Kurnia Rahman. Mereka bergerak dari keresahan terhadap maraknya kasus judi daring yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas. Berangkat dari kondisi itu, mereka mengembangkan sebuah prototipe yang mampu menghimpun data dari situs terindikasi judi melalui analisis linguistik dan visual. Lebih jauh lagi, GATE System juga dilengkapi metode secure yang dapat menelusuri transaksi finansial diduga terkait dengan praktik judi daring.

Salah satu anggota tim, Zaka Kurnia Rahman, menjelaskan bahwa inti pemikiran mereka berfokus pada aspek finansial. Pihaknya bersama tim berhipotesis bahwa judi daring dapat dimatikan secara finansial, karena itu, metode secure GATE System ini dikembangkan untuk melacak transaksi deposito. Pendekatan ini menarik karena mencoba menutup sumber kehidupan judi daring yang kerap mengandalkan aliran dana dari berbagai rekening. Dengan menelusuri transaksi tersebut, pemerintah akan memiliki instrumen tambahan untuk membatasi ruang gerak jaringan judi daring.

Inovasi GATE System tidak hanya penting sebagai karya teknologi, tetapi juga memiliki makna simbolis. Mahasiswa sebagai agen perubahan menunjukkan bahwa mereka tidak hanya pasif mengamati persoalan bangsa, melainkan aktif memberikan solusi. Dalam konteks sosial, inovasi ini juga membangun narasi bahwa ruang digital bukan semata-mata wilayah konsumsi hiburan, tetapi juga ruang perjuangan untuk kebaikan bersama. Dengan demikian, GATE System memiliki nilai lebih yang melampaui fungsinya sebagai perangkat teknologi.

Sementara itu, dukungan juga datang dari pihak kampus. Wakil Rektor III Universitas Lampung, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., menegaskan pentingnya mendorong kreativitas mahasiswa yang dapat memberikan dampak nyata. Pihaknya berterima kasih atas sambutan hangat dari Ditjen Pengawasan Ruang Digital, dan Universitas Lampung akan terus mendukung langkah kreatif para mahasiswa. Ia juga berharap semoga inisiatif ini berkembang menjadi kolaborasi konkret antara akademisi dan pemerintah. Pihak kampus melihat inovasi ini sebagai peluang untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan dunia kebijakan publik.

Lebih jauh, Prof. Sunyono berharap agar GATE System dapat menginspirasi lahirnya lebih banyak solusi digital untuk mengawal ruang siber Indonesia. Harapan ini sejalan dengan visi besar pendidikan tinggi sebagai pusat inovasi yang menghasilkan karya nyata bagi masyarakat. Jika kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah dapat berjalan konsisten, bukan tidak mungkin Indonesia akan memiliki ekosistem digital yang lebih resilien terhadap ancaman. Sinergi ini sekaligus memperlihatkan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga berkontribusi langsung pada penyelesaian masalah bangsa.

Pemerintah sendiri terus menunjukkan komitmen untuk menindak tegas aktivitas judi daring yang merugikan masyarakat. Berbagai upaya seperti pemblokiran situs, pemantauan rekening, hingga penindakan hukum telah dilakukan. Namun, dengan kompleksitas teknologi yang digunakan para pelaku, diperlukan pendekatan baru yang lebih inovatif. Kehadiran GATE System menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan tersebut, sekaligus menegaskan pentingnya partisipasi anak muda dalam agenda nasional.

Apabila inovasi GATE System dapat dioptimalkan, maka strategi pemberantasan judi daring akan semakin komprehensif. Tidak hanya dari sisi regulasi dan penindakan, tetapi juga dari sisi teknologi yang mampu menutup celah digital. Hal ini penting karena tantangan ruang siber tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi multi-aktor. GATE System membuktikan bahwa generasi muda siap menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton.

*) Penulis merupakan Kontributor Media Lokal.

Kemkomdigi: GATE System Bukti Generasi Muda Peduli Dampak Judi Daring

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi mahasiswa Universitas Lampung yang menciptakan sistem Gambling Activity Tracing Engine (GATE System) sebagai terobosan dalam memerangi aktivitas judi daring.

Inovasi ini dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan ruang digital sekaligus menciptakan ekosistem internet yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa inisiatif mahasiswa ini menjadi bukti nyata kepedulian generasi muda terhadap tantangan bangsa.

“GATE System adalah bukti nyata kepedulian generasi muda terhadap masalah bangsa. Inovasi ini sejalan dengan misi kami memberantas judi daring,” ujarnya.

Alexander menambahkan, hadirnya inovasi dari perguruan tinggi menghadirkan energi baru bagi pemerintah dalam upaya bersama menciptakan ruang digital yang terlindungi dari praktik ilegal.

Lebih lanjut, Alexander menyebut kolaborasi antara pemerintah dan akademisi penting untuk memperkuat strategi pengawasan ruang digital.

“Pertemuan ini bukan hanya ajang berbagi ilmu, tetapi juga momentum memperluas sinergi agar ruang digital Indonesia semakin aman dan berkelanjutan,” tambahnya.

Menurutnya, langkah mahasiswa Universitas Lampung menjadi teladan bagaimana kreativitas anak muda dapat menghadirkan solusi konkret bagi permasalahan sosial yang kompleks.

Tim GATE System terdiri dari lima mahasiswa, yakni Aulia Rafly Lubis, Mohamad Ghinau Thofadilah, Eka Arinda, Belia Nabila Putri, dan Zaka Kurnia Rahman. Ide ini lahir dari keresahan mereka atas maraknya kasus judi daring yang merugikan masyarakat.

Dalam pengembangannya, mereka berhasil merancang prototipe sistem yang mampu menghimpun data dari situs terindikasi judi melalui analisis linguistik dan visual. Selain itu, sistem ini dilengkapi metode secure untuk menelusuri transaksi finansial yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian.

Salah satu anggota tim, Zaka Kurnia Rahman, menjelaskan bahwa sistem yang mereka kembangkan menitikberatkan pada aspek keuangan sebagai celah memutus mata rantai judi daring.

“Kami berhipotesis judi daring dapat dimatikan secara finansial, karena itu metode secure ini kami kembangkan untuk melacak transaksi deposito,” ujarnya.

Zaka optimistis, jika sistem ini terus dikembangkan, Indonesia akan memiliki instrumen digital yang mumpuni untuk memberantas praktik judi daring hingga ke akarnya.

Dukungan penuh juga datang dari pihak kampus. Wakil Rektor III Universitas Lampung, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., menekankan arti penting mendukung kreativitas mahasiswa yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Ditjen Pengawasan Ruang Digital. Universitas Lampung akan terus mendukung langkah kreatif mahasiswa. Semoga inisiatif ini berkembang menjadi kolaborasi konkret antara akademisi dan pemerintah,” tegasnya.

Dengan adanya GATE System, optimisme untuk mewujudkan ruang siber Indonesia yang aman dari ancaman judi daring semakin menguat.

Sinergi TNI Polri dan Masyarakat Tegakkan Demokrasi Tanpa Kericuhan

Jakarta – Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas pasca demonstrasi yang sempat berlangsung di sejumlah wilayah. Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI.

Dalam konferensi tersebut, turut hadir Karoprovos Divpropam Polri, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak, yang mendampingi jalannya kegiatan.

Kedua institusi menekankan pentingnya koordinasi erat antara TNI dan Polri untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, sekaligus mencegah potensi eskalasi pasca aksi demonstrasi.

Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan secara profesional dan humanis, dengan fokus pada perlindungan warga dan fasilitas umum serta pencegahan tindakan anarkis. Brigjen Pol Naek Pamen menambahkan, kolaborasi TNI–Polri meliputi patroli gabungan, pengawasan pos keamanan, dan koordinasi cepat menghadapi situasi darurat.

Keterlibatan kedua institusi ini menjadi bukti nyata bahwa TNI dan Polri bekerja sama sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat pun diimbau mendukung langkah tersebut dengan tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan dialog konstruktif dalam menyampaikan aspirasi.

Komitmen pengamanan humanis juga terlihat dalam pengawalan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani ke-65 di kawasan DPR/MPR, Jakarta Pusat. Sebanyak 9.498 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi agar berlangsung tertib dan aman.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Suheri, menekankan disiplin satu komando dan melarang keras anggota bertindak di luar instruksi pimpinan. Ia juga menegaskan tidak ada personel yang diperbolehkan membawa senjata api.

“Laksanakan pemeriksaan kelengkapan Alut dan Alsus anggota. Ya untuk para padal laksanakan pemeriksaan kepada para pasukannya dilakukan dengan ketat, ya. Divideokan, dokumentasikan oleh provos, terutama para danton, maupun anggota reskrim, tidak ada yang menggunakan senjata api. Saya ulangi, tidak ada yang menggunakan senjata api. Jelas, ya? Jelas,” tegas Irjen Asep.

Ia menambahkan, penggunaan gas air mata hanya diperbolehkan sesuai standar operasional prosedur dan atas izin langsung Kapolda. Seluruh tindakan di lapangan wajib melalui rantai komando.

“Pergerakan Pasukan PHH mau penggunaan gas air mata hanya boleh dilakukan atas perintah saya, perintah Kapolda. Tidak ada lagi main tembak-tembak sendiri,” ujarnya.

Irjen Asep juga mengingatkan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif.

“Para padal harus mendepankan tindakan persuasif. Tidak ada penggunaan senjata api dalam bentuk apapun. Ini dua kali saya sampaikan. Tidak ada penggunaan senjata api dalam bentuk apapun,” tambahnya.

Ia menekankan keselamatan warga sebagai prioritas utama, baik bagi peserta aksi maupun masyarakat sekitar, termasuk personel yang bertugas.

Publik dan Aparat Bersatu Kawal Demokrasi yang Aman dan Bermartabat

Jakarta – Gerakan bersama antara publik dan aparat keamanan terus menunjukkan hasil positif dalam menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia. Semangat ini menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan cara santun dan bermartabat, tanpa menimbulkan keresahan maupun kerusakan.

Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Syarief Hidayatullah, mengatakan bahwa penyampaian pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan melalui jalur resmi. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga merugikan masyarakat luas.

“Kalau demonstrasi berujung bentrokan dengan aparat dan merusak fasilitas publik, maka esensi perjuangan aspirasi bisa hilang. Kita harus menyalurkannya lewat cara-cara yang bijak,” ujarnya.

Menurut Syarief Hidayatullah, karakter bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi musyawarah dan kesantunan. Ia menilai aspirasi akan lebih kuat bila disampaikan dengan argumen dan solusi, bukan dengan tindakan anarkis.

“Budaya kita adalah dialog, bukan kekerasan. Itu yang harus terus dijaga,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, kepolisian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat di berbagai daerah agar tidak mudah terprovokasi hoaks yang dapat membelokkan niat baik penyampaian pendapat. Publik yang menolak aksi kekerasan sekaligus mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membuktikan bahwa demokrasi tidak harus dipertaruhkan dengan kekacauan.

Solidaritas rakyat dan aparat, didukung mekanisme konstitusional serta sikap pemerintah yang transparan, menjadi pondasi demokrasi yang sehat. Pemerintah pun memiliki mandat moral untuk terus membuka ruang aspirasi rakyat. Langkah ini disertai dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, sehingga demokrasi dapat berjalan tanpa anarkisme.

Stabilitas keamanan bangsa tetap menjadi prioritas dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Komitmen ini juga ditegaskan oleh aparat pertahanan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan bahwa TNI melalui satuan kewilayahan seperti Kodim dan Koramil siap bersinergi dengan kepolisian serta pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi lintas sektor ini penting untuk memperkuat keamanan di lingkungan masyarakat dari berbagai potensi ancaman.

“Ya, itu pasti. Di seluruh wilayah tanah air, kita menggalakkan kembali semangat menjaga keamanan lingkungan,” kata Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Ia menambahkan, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat vital sebagai ujung tombak kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat. Kehadiran mereka tidak hanya membantu kegiatan sosial masyarakat, tetapi juga memastikan setiap wilayah tetap kondusif.

“Kebersamaan ini adalah kunci agar masyarakat merasa terlindungi dan suasana tetap aman,” ujarnya.

Dengan soliditas rakyat, aparat keamanan, dan pemerintah, demokrasi Indonesia semakin matang. Aspirasi publik tetap terjaga, keamanan nasional terpelihara, dan bangsa dapat melangkah maju dengan tenang dan bermartabat.

Masyarakat Bersama TNI Polri Pastikan Aspirasi Disampaikan Tanpa Kekerasan

Oleh : Andhika Utama
Di tengah cepatnya perubahan sosial, politik, dan ekonomi, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi semakin kuat. Aksi unjuk rasa, diskusi publik, dan gerakan sosial kini menjadi bagian penting dari demokrasi yang sehat. Meski kebebasan berpendapat dijamin, meningkatnya intensitas di ruang publik juga menuntut kedewasaan bersama agar aspirasi disampaikan secara damai, tertib, dan bermartabat.

Dalam konteks menjaga ketertiban di tengah kebebasan berpendapat, kolaborasi antara masyarakat sipil, TNI, dan Polri menjadi semakin penting. Sinergi di antara ketiganya justru memperkuat perlindungan kebebasan berekspresi dalam koridor hukum dan menjaga stabilitas sosial. Ketika masyarakat menyampaikan pendapatnya, negara memiliki kewajiban untuk menjamin bahwa proses itu berlangsung dalam suasana yang aman, adil, dan tidak menimbulkan kerugian, baik secara fisik maupun sosial.

Saat ini, sejumlah isu krusial tengah menjadi perhatian publik. Dalam demokrasi, masyarakat tentu berhak menyampaikan pendapat, baik melalui aksi turun ke jalan maupun lewat forum-forum dialog yang tersedia. Namun sejarah telah memberikan pelajaran berharga bahwa tanpa pengelolaan yang baik, unjuk rasa yang pada awalnya damai dapat berubah menjadi benturan fisik yang merugikan semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yuliant, menyatakan bahwa hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Ia menekankan bahwa hak tersebut harus dilaksanakan dengan tanggung jawab, yakni dengan tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan provokatif, dan menghindari aksi anarkis yang merusak.

Hal serupa disampaikan oleh Kasat Polairud Polres Pangandaran, M Anang Tri Sodikin, yang menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara yang damai, tertib, serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, Satpolairud Polres Pangandaran akan terus hadir dengan wajah humanis, mendampingi masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya secara sehat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini.

Institusi Polri dan TNI menunjukkan komitmen kuat untuk bersikap lebih humanis dalam merespons dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Polri, melalui satuan-satuan seperti Sabhara dan Brimob, terus mengembangkan pelatihan pengendalian massa yang berbasis pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Sementara itu, TNI menjalankan fungsi pertahanannya dengan tetap menjunjung tinggi sinergi bersama rakyat, khususnya dalam kondisi darurat atau saat diminta secara konstitusional untuk memberikan dukungan. Di tingkat lokal, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memperkuat jembatan komunikasi antara negara dan masyarakat. Mereka bukan sekadar aparat, melainkan juga mitra masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif dan mendeteksi potensi eskalasi konflik sejak dini.

Kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menyampaikan pendapat secara damai juga tampak semakin tumbuh. Di banyak kota, aksi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya kini terlihat lebih tertib, bahkan mendapat pengawalan simpatik dari aparat. Masyarakat juga mulai menjauhi praktik-praktik yang bersifat provokatif, seperti penggunaan isu SARA, ujaran kebencian, atau tindakan destruktif yang justru mengaburkan substansi dari aspirasi itu sendiri. Hal ini menunjukkan adanya kematangan dalam berdemokrasi, di mana suara rakyat tidak lagi disuarakan melalui kekerasan, tetapi lewat argumentasi dan keberanian moral.

Meski begitu, tantangan tetap ada. Ketika aspirasi yang disampaikan tidak segera mendapatkan tanggapan atau solusi, potensi frustrasi bisa meningkat dan berujung pada tindakan yang tidak diinginkan. Di sinilah pentingnya negara membuka ruang dialog yang lebih luas. Penyampaian pendapat tidak harus selalu dilakukan lewat demonstrasi. Forum konsultasi publik, dengar pendapat, hingga kanal-kanal pengaduan digital bisa menjadi alternatif penyampaian aspirasi yang lebih terstruktur dan produktif. Namun, jika unjuk rasa tetap dipilih sebagai cara menyampaikan suara, maka tanggung jawab aparat keamanan adalah menjamin perlindungan penuh bagi masyarakat.

Peran para pemimpin aksi, aktivis, mahasiswa, dan tokoh masyarakat juga tidak kalah penting. Mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar aksi tidak ditunggangi oleh kepentingan tertentu atau disusupi oleh provokasi. Di era digital saat ini, hoaks dan disinformasi sangat mudah menyebar dan bisa memperkeruh suasana. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital masyarakat menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan dan merugikan.

Media massa juga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana yang kondusif. Pemberitaan yang menyejukkan dan edukatif sangat membantu meredam potensi konflik dan memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai. Media harus menjadi mitra dalam menjaga ketenangan publik serta mendidik bahwa menyampaikan pendapat secara tertib adalah bagian dari kekuatan moral bangsa.

Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya berbicara tentang kebebasan, tetapi juga tentang tanggung jawab. TNI dan Polri bukanlah lawan dari masyarakat, melainkan mitra strategis dalam menjaga agar demokrasi tetap hidup dan berkembang secara sehat. Dengan semangat gotong royong dan saling percaya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi contoh bagaimana kebebasan berekspresi bisa berjalan seiring dengan stabilitas, keamanan, dan ketertiban umum.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Keracunan MBG Berjalan Cepat

Jakarta – Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat dalam menangani kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

“BGN bersama seluruh pihak terkait terus bekerja keras memastikan penanganan kesehatan terbaik serta melakukan langkah investigasi menyeluruh atas insiden ini,” ujar Khairul dalam keterangan resmi di Jakarta.

Sebagai tindak lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengirim tim langsung ke lokasi guna memastikan seluruh korban mendapat layanan medis maksimal.

Direktur RSUD Trikora, Feldy Deki, menyebut pasien yang masih dirawat mengalami gejala sesak napas hingga kram otot. Ia memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan sesuai kondisi masing-masing.

“Mengenai kondisi tersebut, pihak rumah sakit telah memberikan penanganan maksimal dengan memberikan obat serta penanganan medis lainnya sesuai dengan gejala yang dialami masing-masing korban,” katanya.

Untuk memperkuat layanan, RSUD Trikora mendapat tambahan tenaga medis dari RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Empat dokter spesialis anak dan anestesi, serta tiga perawat langsung diterjunkan ke Salakan.

“Dukungan ini tentunya sangat penting dan bernilai tinggi bagi kami, keluarga pasien dan pasien itu sendiri, terutama dalam meningkatkan sisi psikologis,” ujar Feldy.

Perwakilan tim medis Kementerian Kesehatan, Rusmin, memastikan kondisi pasien yang masih dirawat dalam keadaan stabil.

“Alhamdulillah keadaannya stabil, tidak mengancam jiwa. Alhamdulillah artinya anak-anak ini dalam proses penyembuhan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan adanya tanda kerusakan saraf atau gejala serius sebagaimana dikhawatirkan publik.

Selain fokus pada penanganan pasien, pemerintah juga tengah melakukan investigasi bersama pihak kepolisian terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait kasus ini. Audit menyeluruh disiapkan agar penyebab utama dapat terungkap, sekaligus memperkuat keamanan pangan dalam program MBG.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mencegah kasus serupa berulang.

“Evaluasi terkait dengan MBG, seperti fungsi pengawasannya, kami akan melakukan pengawasan tempat-tempat yang mana ada masalah di dapur-dapur MBG untuk melihat secara langsung itu sebenarnya masalahnya seperti apa,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dengan langkah cepat penanganan medis di lapangan, dukungan tenaga kesehatan tambahan, investigasi lintas instansi, serta pengawasan DPR, pemerintah memastikan kasus keracunan MBG ditangani secara serius.

Pemerintah Kerahkan Tim Investigasi Ahli Tangani Kasus Keracunan MBG

Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan menimpa ribuan anak. Tim ini berfungsi memberikan second opinion sambil menunggu hasil investigasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga pemerintah memiliki pijakan ilmiah awal untuk mengambil langkah perbaikan yang cepat dan tepat.

Anggota tim investigasi terdiri dari ahli kimia, farmasi, dan profesional kesehatan yang berpengalaman dalam investigasi keamanan pangan. Dengan kombinasi keahlian tersebut, tim diharapkan mampu mengurai rantai kemungkinan penyebab, mulai dari kontaminan biologis hingga kimiawi, serta menguji hipotesis klinis seperti reaksi alergi atau faktor non-keracunan lain yang bisa meniru gejala serupa pada anak.

Kepala BGN, Dadan Hindayana menegaskan komitmen penuh lembaganya dalam konferensi pers evaluasi MBG 2025 di Jakarta. Menurutnya, tim khusus dibutuhkan agar publik segera memperoleh penjelasan sementara yang bertanggung jawab tanpa menggantikan kewenangan BPOM. Pendekatan ini diharapkan meredam spekulasi dan memberi kepastian arah penanganan di lapangan.

“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM. Kami berharap isu tak berdasar bisa ditekan dan arah penanganan di lapangan menjadi jelas,” kata Dadan.

Hal sama juga diungkapkan Wakil Kepala BGN, Naniek S Deyang bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mengatasi masalah keracunan yang masih kerap terjadi. Tim investigasi itu akan bertugas mencari sebab pasti gejala keracunan yang dialami penerima manfaat.

“Peran tim investigasi itu adalah untuk memberikan jawaban sementara ketika BPOM masih melakukan pemeriksaan. Hasil dari tim investigasi itu diharapkan bisa memberikan kepastian di tengah informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP), M Qodari mengatakan Jawa Barat menjadi wilayah dengan laporan kesehatan terbanyak yang sedang dievaluasi dalam program MBG. Namun, pemerintah terus melakukan evaluasi dan memastikan agar pelaksanaan program tersebut tidak menimbulkan keracunan lagi di berbagai daerah.

“Ya harus selalu dilakukan evaluasi untuk bisa ditindaklanjuti, agar pelaksanaannya di lapangan bisa menjadi lebih baik. Jangan sampai kemudian anak-anak yang kemudian dirugikan,” ucapnya.

BGN memastikan koordinasi erat dengan fasilitas kesehatan dan BPOM agar langkah korektif berjalan serempak, terukur, dan terdokumentasi dengan baik demi akuntabilitas publik. Temuan interim nantinya akan digunakan untuk tindakan perbaikan cepat, baik bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi maupun penanganan medis peserta didik yang membutuhkan. Dengan kerja lintas keahlian dan disiplin protokol, pemerintah menargetkan kepastian penyebab serta pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.