Perkuat Elektrifikasi Papua, Listrik Jadi Fondasi Kemajuan dan Keadilan Pembangunan

PAPUA – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerataan akses listrik di Tanah Papua. Melalui program elektrifikasi yang terencana dan berkelanjutan, PLN menargetkan sekitar 4.200 kampung yang hingga kini belum teraliri listrik dapat segera menikmati energi sebagai fondasi utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah pusat menjadi penggerak utama percepatan elektrifikasi di wilayah timur Indonesia. Ia mengatakan pada tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp500 miliar untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan di 128 lokasi di Papua.

“Anggaran ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat Papua memperoleh hak dasar berupa akses listrik yang andal dan berkelanjutan,” kata Diksi di Jayapura.

PLN juga telah menyusun target lanjutan pada tahun 2026 dengan rencana pembangunan di sekitar 554 lokasi, dengan kebutuhan anggaran awal kurang lebih Rp2,5 triliun sesuai penugasan dari Kementerian ESDM. Menurut Diksi, penugasan ini merupakan yang pertama dalam tiga tahun terakhir untuk wilayah Papua Raya dan menjadi momentum penting percepatan pembangunan energi di kawasan tersebut.

“Seluruh lokasi target tersebar di wilayah kerja kami, sehingga kami optimistis pengerjaan dapat segera dilakukan dan manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, PLN mengedepankan pendekatan sosial melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga kepala distrik. Pendekatan ini dinilai efektif dalam memperlancar pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan lahan serta penerimaan masyarakat setempat.

PLN juga menyesuaikan pembangunan pembangkit dengan potensi energi lokal. Di wilayah dengan potensi air melimpah seperti Pegunungan Arfak, PLN mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mini dan Mikrohidro (PLTMH). Sementara di wilayah dengan keterbatasan sumber air seperti Papua Barat Daya, PLN mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis baterai atau sistem hibrida.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, menyampaikan apresiasinya atas langkah PLN dalam mempercepat elektrifikasi Papua. Ia mengatakan pemerataan listrik merupakan kunci membuka akses pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Masih ada sekitar 4.200 desa atau kampung di Papua yang perlu dialiri listrik. Kami berharap upaya ini dapat segera dituntaskan agar seluruh masyarakat Papua merasakan manfaat pembangunan secara adil,” kata Erika.

Sebagai bentuk dukungan, Erika Retnowati sebelumnya melakukan kunjungan ke PLN Papua dan meninjau langsung sistem kelistrikan di Gardu Induk Skyline, Kota Jayapura. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan sinergi antarlembaga dalam mendorong pemerataan listrik di seluruh pelosok Papua.

PLN Genjot Elektrifikasi Papua, 4.200 Kampung Ditargetkan Nikmati Listrik

Jayapura — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat terus mempercepat program elektrifikasi di Tanah Papua. Perusahaan menargetkan sekitar 4.200 kampung yang hingga kini belum terjangkau aliran listrik dapat segera menikmati akses energi. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp500 miliar pada 2025. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur kelistrikan di 128 lokasi di Papua.

“Target awal 2026 sekitar 554 lokasi dengan kebutuhan anggaran awal kurang lebih Rp2,5 triliun sesuai penugasan dari Kementerian ESDM,” kata Diksi.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran ini merupakan penugasan pertama yang diberikan pemerintah kepada PLN untuk wilayah Papua Raya dalam tiga tahun terakhir. Menurutnya, seluruh lokasi target tersebar di wilayah kerja PLN Papua dan Papua Barat sehingga diharapkan proses pengerjaan dapat segera dilakukan.

“Pada target awal semua tersebar di daerah wilayah kerja kami, sehingga diharapkan pengerjaan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, PLN tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mengedepankan pendekatan sosial. Koordinasi intensif dilakukan bersama pemerintah daerah, mulai dari tingkat gubernur, bupati, hingga kepala distrik. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah proses pembangunan, termasuk dalam penyediaan lahan dan dukungan masyarakat setempat.

“Sehingga dalam pembangunan pembangkit, kami akan menyesuaikan dengan potensi energi lokal,” jelas Diksi.

Ia mencontohkan, di wilayah dengan potensi sumber daya air yang besar seperti Pegunungan Arfak, PLN akan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mini dan Mikrohidro (PLTMH). Sementara itu, di daerah dengan keterbatasan sumber air seperti Papua Barat Daya, PLN mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dilengkapi baterai atau sistem hibrida.

Upaya percepatan elektrifikasi Papua juga mendapat perhatian dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Anggota BPH Migas, Erika Retnowati, menyampaikan harapannya agar PLN dapat segera menuntaskan tantangan elektrifikasi di wilayah tersebut.

“Masih ada sekitar 4.200 desa atau kampung di Papua yang perlu dialiri listrik. Kami berharap ke depan hal ini bisa segera diselesaikan agar semuanya terlistriki,” ujar Erika.

Menurut Erika, ketersediaan listrik menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong aktivitas sosial ekonomi di Papua. #

Menjaga Toleransi Papua sebagai Fondasi Kedamaian dan Pembangunan

WAMENA – Toleransi antarumat beragama dan antarsuku terus menjadi pilar utama dalam menjaga kedamaian serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua. Di tengah keberagaman yang melekat kuat, nilai saling menghormati dipandang sebagai prasyarat penting agar stabilitas sosial tetap terjaga dan agenda pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menekankan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi kunci utama dalam merawat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk. Ajakan tersebut disampaikan di Wamena, Jumat, 26 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan sosial.

“Pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menjaga toleransi agar Papua tetap damai dan maju,” ujar John Tabo.

Menurut John Tabo, kehidupan yang harmonis tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan di delapan kabupaten Papua Pegunungan. Stabilitas sosial dinilai berpengaruh langsung terhadap kelancaran program pembangunan, karena suasana damai memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif tanpa rasa curiga atau konflik yang berlarut.

Penekanan khusus diberikan pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjamin kebebasan beragama sekaligus menuntut sikap saling menghormati. Nilai tersebut dianggap relevan untuk menjaga keseimbangan antara keyakinan pribadi dan kehidupan sosial.

“Setiap warga berhak menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya, dan kewajiban bersama adalah saling menghargai,” tegas John Tabo.

Dalam konteks pembangunan, pemerintah provinsi mendorong sinergi antara gereja, adat, dan pemerintah sebagai tiga pilar utama. Kolaborasi ini diyakini mampu memperkuat kohesi sosial sekaligus memastikan pembangunan selaras dengan nilai lokal.

“Jika gereja, adat, dan pemerintah berjalan bersama, percepatan pembangunan dapat terwujud dengan damai,” tambah John Tabo.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat Mulyadi Djaya yang menilai toleransi di Papua telah menjadi bagian dari identitas sosial masyarakat. Momentum keagamaan, seperti Natal, dipandang sebagai penguat pesan damai lintas iman.

“Perayaan keagamaan di Papua selalu menjadi ruang meneguhkan persatuan dan kerukunan,” ujar Mulyadi Djaya.

Sejarah panjang hubungan antarumat beragama di Papua menunjukkan bahwa toleransi telah tumbuh secara alami dan berkelanjutan. Kondisi tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam menjaga kedamaian wilayah. Upaya mengganggu harmoni dinilai tidak sejalan dengan nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Nilai kebersamaan di Papua sudah terbangun lama dan perlu terus dijaga,” tambah Mulyadi Djaya.

Keberagaman agama dan budaya justru memperkuat sikap moderasi serta saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari. Peran tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dinilai strategis dalam memastikan setiap perayaan keagamaan berlangsung aman dan tertib. Dengan toleransi yang terawat, Papua menunjukkan bahwa kedamaian bukan hanya tujuan sosial, tetapi juga fondasi penting bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Perkuat Kerukunan, Warga Papua Tengah Diajak Jaga Toleransi Antarumat Beragama

Nabire – Upaya memperkuat kerukunan dan menjaga stabilitas sosial di Papua Tengah terus didorong oleh berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui ajakan untuk merawat toleransi antarumat beragama sebagai fondasi utama kehidupan bersama di tengah keberagaman suku, ras, dan keyakinan yang ada di Tanah Papua. Komitmen tersebut dinilai penting guna mencegah potensi konflik sekaligus menciptakan suasana damai dan harmonis di wilayah Papua Tengah.

Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Papua Tengah (PGGPT), Pdt Dr. Yance Nawipa, M.Th., menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan dan saling menghargai perbedaan. Ia menekankan bahwa Papua merupakan tanah yang dianugerahkan Tuhan untuk dijaga secara bersama-sama dalam semangat persaudaraan dan kedamaian. “Seluruh pihak yang ada di Papua Tengah, baik suku-suku, umat beragama, maupun masyarakat secara umum, diharapkan hidup saling menghargai perbedaan dan menjaga toleransi antarumat beragama,” ujarnya di Nabire, Sabtu (27/12/2025).

Menurut Yance Nawipa, sikap saling menghormati tidak hanya diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat secara luas, tetapi juga harus terbangun dengan baik di internal masing-masing umat beragama. Ia menilai, keharmonisan antar gereja maupun antaragama menjadi kunci utama terciptanya Papua sebagai tanah yang damai. “Dengan menjaga toleransi, baik di internal gereja maupun dengan agama lain, maka Papua dapat terus menjadi tanah damai yang dirindukan semua orang,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Papua Tengah untuk terus menumbuhkan semangat hidup dalam kedamaian agar berbagai konflik yang pernah terjadi di sejumlah wilayah Papua tidak terulang kembali di masa mendatang. Menurutnya, konflik hanya akan membawa dampak negatif bagi kehidupan sosial dan menghambat proses pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kerukunan dinilai sebagai investasi sosial yang sangat berharga bagi generasi mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Yance Nawipa turut mengimbau seluruh umat beragama di Kabupaten Nabire dan wilayah Papua Tengah secara umum agar memberikan dukungan kepada pemerintah daerah melalui doa dan partisipasi aktif. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menjalankan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat secara optimal. “Kami berharap umat beragama terus mendukung pemerintah daerah dengan doa, agar setiap tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan nilai-nilai toleransi akan meminimalisir potensi konflik antarumat beragama sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa tanpa memandang latar belakang agama. Menurutnya, pengamalan toleransi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila akan menciptakan kerukunan, menjaga stabilitas sosial, serta menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan. “Dengan sikap toleransi yang kuat, persatuan dapat terwujud dan kesejahteraan bersama di Papua Tengah dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Meneguhkan Nilai Pancasila untuk Menjaga Kedamaian Papua

Oleh: Nikodemus Kogoya*

Menjaga toleransi di Tanah Papua merupakan fondasi utama bagi terwujudnya kedamaian sosial dan keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, semangat kebersamaan dan saling menghargai kembali menguat sebagai nilai bersama yang hidup dan terus dirawat oleh masyarakat. Papua dengan keragaman suku, agama, dan budaya telah lama menunjukkan bahwa perbedaan bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan sosial yang memperkaya kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini, toleransi tidak hanya menjadi sikap moral, tetapi juga strategi kolektif untuk memastikan stabilitas, keamanan, dan kemajuan daerah.

Tokoh-tokoh agama dan masyarakat di Papua secara konsisten menegaskan pentingnya hidup rukun dan saling menghormati. Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Papua Tengah, Pdt Dr. Yance Nawipa, M.Th., menyampaikan pandangan bahwa Papua adalah tanah anugerah Tuhan yang harus dijaga bersama melalui sikap saling menghargai antarumat beragama, antarsuku, dan antarkelompok sosial. Ia menekankan bahwa toleransi yang tumbuh dari kesadaran bersama akan menciptakan suasana damai, memperkuat persaudaraan, dan mendorong masyarakat untuk berkontribusi positif dalam kehidupan sosial maupun pembangunan daerah.

Ajakan menjaga toleransi juga diarahkan untuk memperkuat harmoni internal umat beragama serta relasi lintas iman. Kehidupan yang rukun dinilai mampu menciptakan rasa aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaan dan sosial dengan penuh ketenangan. Dukungan moral dan spiritual dari seluruh elemen masyarakat kepada pemerintah daerah dipandang sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun daerah, khususnya di wilayah Papua Tengah dan sekitarnya, agar pelayanan publik berjalan optimal dan kesejahteraan bersama dapat terus meningkat.

Dari sisi keamanan dan ketertiban, peran aparat negara turut memperkuat pesan toleransi sebagai fondasi kedamaian. Komando Distrik Militer 1702/Jayawijaya memandang perayaan Natal sebagai momentum strategis untuk meneguhkan nilai persaudaraan dan kebersamaan. Kehadiran Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Ilham Datu Ramang dalam berbagai kegiatan keagamaan mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung aktivitas masyarakat yang membawa pesan damai dan persatuan. Dukungan tersebut menjadi simbol kuat bahwa negara hadir untuk memastikan setiap perayaan keagamaan berlangsung aman, tertib, dan penuh makna.

Letkol Inf Ilham Datu Ramang menegaskan bahwa kegiatan keagamaan memiliki kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas wilayah. Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat merupakan kunci terciptanya suasana kondusif, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Dukungan terhadap inisiatif positif masyarakat tidak hanya memperkuat keamanan, tetapi juga menumbuhkan rasa saling percaya dan mempererat ikatan sosial di tengah keberagaman warga Papua Pegunungan.

Momentum perayaan Natal di Kabupaten Jayawijaya memperlihatkan praktik toleransi yang nyata. Kehadiran berbagai tokoh daerah, termasuk Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, menunjukkan bahwa nilai persaudaraan mendapat dukungan luas dari pemerintah dan masyarakat. Kebersamaan dalam perayaan keagamaan menjadi cerminan bahwa perbedaan latar belakang tidak menghalangi persatuan, melainkan memperkuat tekad bersama untuk menjaga kedamaian dan membangun daerah secara inklusif.

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo secara konsisten menekankan pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama merawat toleransi. Ia memandang bahwa kehidupan yang harmonis merupakan prasyarat penting bagi kelancaran pembangunan di delapan kabupaten Papua Pegunungan. Stabilitas sosial memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembangunan, menciptakan lingkungan yang produktif, serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan.

Penekanan pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa dinilai relevan dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan kehidupan sosial. Setiap warga memiliki hak menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, sekaligus kewajiban untuk menghormati keyakinan orang lain. Prinsip tersebut menjadi perekat sosial yang menjaga Papua tetap damai dan bersatu di tengah kemajemukan.

Dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara gereja, lembaga adat, dan pemerintah sebagai tiga pilar utama kehidupan sosial. Sinergi ini diyakini mampu memperkuat kohesi masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan nilai-nilai lokal. Dengan kerja bersama, percepatan pembangunan dapat dicapai tanpa mengabaikan harmoni sosial dan identitas budaya Papua.

Pandangan toleransi juga diperkuat oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Papua Barat, Mulyadi Djaya, yang menilai bahwa kerukunan antarumat beragama telah menjadi identitas sosial masyarakat Papua. Ia melihat setiap perayaan keagamaan sebagai ruang untuk meneguhkan persatuan lintas iman. Nilai kebersamaan yang telah terbangun lama menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam menjaga kedamaian dan mendukung agenda pembangunan.

Peran tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan menjadi faktor strategis dalam memastikan toleransi terus terjaga. Dengan semangat saling menghormati dan bekerja sama, Papua menunjukkan kepada publik nasional bahwa toleransi bukan hanya slogan, melainkan praktik hidup yang menjadi fondasi kedamaian dan pembangunan. Menjaga toleransi Papua berarti menjaga masa depan yang aman, sejahtera, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.

*Penulis merupakan Jurnalis dan Analis Isu Papua

Merawat Toleransi Papua sebagai Fondasi Stabilitas Menjelang Tahun Baru 2026

Oleh: Sylvia Mote *)

Pasca perayaan Natal, Papua memasuki fase penting yang menuntut konsistensi dalam menjaga stabilitas sosial menjelang pergantian tahun. Momentum Tahun Baru kerap ditandai dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, intensitas aktivitas publik, serta dinamika sosial yang lebih terbuka. Dalam konteks Papua yang memiliki keragaman agama, suku, dan budaya, menjaga toleransi pada periode ini bukan sekadar kebutuhan sosial, melainkan bagian dari agenda strategis pemerintah untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan ketertiban umum.

Pemerintah pusat dan daerah menempatkan stabilitas sosial sebagai fondasi utama menjelang Tahun Baru. Pendekatan ini tercermin dari narasi kebijakan yang terus menekankan pentingnya persatuan, kedewasaan sosial, dan penghormatan terhadap keberagaman. Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, secara konsisten menegaskan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman hidup masyarakat, terutama dalam mengelola perbedaan yang ada. Menurut pandangannya, toleransi tidak berhenti pada momentum keagamaan, tetapi harus terus dihidupi dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk setelah Natal berlalu dan memasuki transisi akhir tahun.

Penekanan terhadap Pancasila tersebut memiliki relevansi langsung dengan agenda pembangunan pemerintah. John Tabo menilai bahwa kehidupan sosial yang harmonis merupakan prasyarat mutlak bagi kelancaran program pembangunan di Papua Pegunungan. Stabilitas pasca-Natal hingga pergantian tahun dinilai sangat menentukan efektivitas pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta keberlanjutan program strategis pemerintah daerah. Dalam situasi yang aman dan kondusif, kebijakan pembangunan dapat dijalankan secara optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Kebijakan pemerintah daerah Papua Pegunungan yang mengedepankan sinergi antara gereja, adat, dan pemerintah menunjukkan pendekatan yang kontekstual dan berorientasi jangka panjang. Setelah Natal, peran ketiga pilar ini tetap menjadi penyangga utama harmoni sosial, terutama dalam mencegah munculnya potensi gesekan sosial menjelang Tahun Baru. Pemerintah tidak memosisikan diri sebagai aktor tunggal, melainkan sebagai penghubung kepentingan yang memastikan seluruh elemen masyarakat bergerak dalam satu arah pembangunan.

Dalam kerangka tersebut, toleransi dipahami bukan hanya sebagai nilai etis, tetapi sebagai strategi pemerintahan yang berorientasi pada stabilitas dan efektivitas kebijakan. Kolaborasi antara institusi keagamaan, adat, dan pemerintah membuka ruang dialog yang berkelanjutan, sehingga potensi konflik dapat dikelola secara persuasif. Pemerintah daerah meyakini bahwa pembangunan di Papua hanya dapat berjalan berkelanjutan apabila ditopang oleh harmoni sosial yang terjaga, khususnya pada periode sensitif seperti pergantian tahun.

Prinsip menjaga toleransi menjelang Tahun Baru juga menjadi perhatian pemerintah daerah di wilayah Papua lainnya. Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam berbagai pernyataannya menekankan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah memandang bahwa rasa aman di penghujung tahun merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin agar seluruh aktivitas sosial dan ekonomi dapat berlangsung normal dan terhindar dari gangguan yang tidak perlu.

Penekanan terhadap stabilitas ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan ketertiban umum sebagai prasyarat utama pembangunan. Pemerintah memahami bahwa gangguan keamanan, sekecil apa pun, berpotensi berdampak luas terhadap kepercayaan publik dan iklim pembangunan. Oleh karena itu, pesan-pesan toleransi dan persatuan terus dikedepankan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga Papua tetap kondusif menjelang Tahun Baru.

Di tengah meningkatnya dinamika sosial pada akhir tahun, komunikasi publik pemerintah memegang peranan strategis. Pemerintah daerah secara konsisten menyampaikan pesan persatuan, kedewasaan sosial, dan tanggung jawab bersama melalui berbagai kanal resmi. Pola komunikasi yang menenangkan dan inklusif ini menunjukkan keseriusan negara dalam membangun ketahanan sosial masyarakat, sekaligus mencegah berkembangnya narasi provokatif yang berpotensi mengganggu harmoni sosial.

Dalam perspektif yang lebih luas, toleransi menjelang Tahun Baru memiliki makna strategis bagi posisi Papua dalam pembangunan nasional. Papua terus didorong menjadi wilayah yang stabil dan produktif melalui penguatan otonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan pembangunan infrastruktur. Seluruh agenda tersebut membutuhkan suasana sosial yang kondusif agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pendekatan pemerintah yang menautkan nilai kebangsaan dengan kehidupan beragama memperlihatkan kecermatan dalam membaca realitas sosial Papua. Setelah Natal berlalu, pesan-pesan persaudaraan dan saling menghormati tetap dijaga sebagai fondasi kehidupan bersama. Tahun Baru diposisikan sebagai momentum memperkuat komitmen kolektif untuk menjaga ruang hidup yang aman, tertib, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Pada akhirnya, merawat toleransi menjelang Tahun Baru di Papua bukan sekadar kewajiban moral, melainkan agenda strategis pemerintahan. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial perlu terus diperkuat, karena dari situlah pembangunan yang berkelanjutan dapat diwujudkan. Papua yang aman, rukun, dan toleran di akhir tahun menjadi fondasi kuat untuk menyongsong tahun baru dengan optimisme, kepercayaan publik, dan arah pembangunan yang semakin kokoh.

*) Pengamat Kebijakan Sosial di Papua

Kenaikan UMP sebagai Bukti Hadirnya Negara, Tolak Provokasi Mobilisasi Massa

Oleh: Gina Winarsih )*

Kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 menjadi penanda kuat hadirnya negara dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. Pemerintah menempatkan pengupahan sebagai instrumen strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, mengurangi kesenjangan pendapatan, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tetap inklusif dan berkelanjutan.

Dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, langkah ini menunjukkan keberanian pemerintah mengambil kebijakan yang berpihak pada pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha. Oleh karena itu, pemerintah mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap provokasi ajakan demonstrasi yang berpotensi mengganggu stabilitas ketenagakerjaan dan iklim usaha. Aksi-aksi yang bersifat provokatif dinilai tidak sejalan dengan semangat kebijakan pengupahan yang mengedepankan keseimbangan dan dialog sosial.

Melalui Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, pemerintah memperkenalkan formula kenaikan upah yang berbasis pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan penyesuaian koefisien alfa pada rentang 0,5 hingga 0,9. Pendekatan berbasis data ini menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja ditempuh melalui mekanisme kebijakan yang terukur, bukan melalui tekanan atau mobilisasi yang berisiko merugikan pekerja dan dunia usaha dalam jangka panjang.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menilai formula tersebut memberikan ruang yang lebih adil dan fleksibel bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan upah dengan kebutuhan hidup layak pekerja di masing-masing wilayah. Menurutnya, pendekatan ini merupakan perbaikan signifikan dibandingkan formula sebelumnya yang dinilai terlalu sempit dalam mengakomodasi kondisi ekonomi daerah.

Yassierli menjelaskan bahwa penyusunan PP Pengupahan telah melalui proses panjang dan komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Serikat pekerja dan buruh, kalangan pengusaha, serta akademisi dilibatkan dalam pembahasan, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berangkat dari realitas lapangan. Seluruh hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan menjadi bagian penting dalam perumusan rancangan peraturan pemerintah sebelum ditetapkan secara resmi.

Dalam proses tersebut, Presiden Prabowo disebut turut mendengarkan secara langsung aspirasi dari serikat pekerja dan berbagai pihak terkait. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak diputuskan secara sepihak, melainkan melalui dialog sosial yang mempertimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha secara seimbang. Formula yang ditetapkan dalam PP Pengupahan kemudian menjadi acuan nasional dalam penetapan UMP dan upah minimum sektoral di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

PP Pengupahan juga memberikan kewenangan yang lebih besar kepada gubernur untuk menetapkan UMK dan UMSK berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah. Penetapan upah minimum diwajibkan paling lambat pada 24 Desember 2025, dengan formula inflasi tahunan ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan koefisien alfa. Pemerintah menegaskan bahwa alfa dimaknai sebagai cerminan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus instrumen penyesuaian ketika terdapat kesenjangan antara upah yang berlaku dan kebutuhan hidup layak.

Perluasan rentang koefisien alfa dari sebelumnya 0,1–0,3 menjadi 0,5–0,9 dinilai sebagai langkah progresif dan responsif. Yassierli menilai kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi sekaligus jawaban atas kebutuhan daerah yang memiliki karakteristik ekonomi berbeda-beda. Dengan pendekatan tersebut, daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata tetap memiliki ruang untuk menetapkan kenaikan upah yang lebih adil bagi pekerja.

Dalam formula baru ini, pemerintah juga memastikan tidak ada mekanisme penurunan upah. Apabila pertumbuhan ekonomi daerah tercatat negatif, Dewan Pengupahan Daerah tetap dapat merekomendasikan kenaikan upah berdasarkan inflasi. Pemerintah pusat berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh daerah dapat menjalankan penetapan UMP sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang ditetapkan.

Direktur Eksekutif Great Institute, Dr Sudarto, menyambut positif kebijakan perluasan rentang alfa tersebut. Ia memandang keputusan Presiden sebagai sinyal kuat keberpihakan negara terhadap pekerja. Meski demikian, ia mendorong agar implementasi formula benar-benar menghasilkan kenaikan upah yang nyata dan tidak lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut kajian Great Institute, terdapat sejumlah provinsi yang berpotensi mencatat kenaikan UMP relatif rendah meskipun menggunakan alfa tertinggi, sehingga pemerintah perlu memastikan hasil akhir kebijakan tetap melindungi daya beli pekerja.

Sementara itu, Peneliti Ekonomi Great Institute, Adrian Nalendra Perwira, menilai secara ekonomi kebijakan perluasan alfa merupakan langkah logis untuk memperbaiki ketimpangan distribusi pendapatan. Ia berpandangan bahwa formula lama belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap produk domestik bruto. Dengan alfa yang lebih tinggi, transmisi pertumbuhan ekonomi ke pendapatan rumah tangga dinilai akan berjalan lebih cepat dan mendorong konsumsi domestik sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Adrian juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan di tingkat daerah. Menurutnya, penggunaan rentang alfa perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi setempat agar kenaikan upah tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada biaya produksi. Ia menilai keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha harus menjadi prinsip utama, sehingga kebijakan upah tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja atau tekanan inflasi dari sisi biaya.

Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan UMP 2026 mencerminkan peran aktif negara dalam melindungi pekerja melalui regulasi yang lebih adil, adaptif, dan berbasis dialog. Dengan formula baru yang lebih fleksibel, dukungan kebijakan pendamping, serta komitmen pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah, kenaikan UMP diharapkan benar-benar menjadi instrumen perlindungan sosial yang memperkuat kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

*) pemerhati ekonomi

Menjaga Daya Beli Pekerja Lewat Kenaikan UMP, Bukan Lewat Provokasi Aksi Jalanan

Oleh: Alfitra Permana )*

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja di tengah dinamika perekonomian nasional. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan negara kepada pekerja melalui pendekatan yang realistis, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam kerangka tersebut, pemerintah memandang kebijakan pengupahan sebagai instrumen penting untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan dunia usaha. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap provokasi ajakan demonstrasi yang berpotensi mengaburkan substansi kebijakan UMP. Aksi-aksi yang bersifat provokatif dinilai berisiko mengganggu stabilitas ketenagakerjaan dan iklim usaha, yang pada akhirnya justru dapat merugikan pekerja sendiri. Penyampaian aspirasi buruh tetap dijamin, namun diharapkan dilakukan secara konstruktif dan melalui jalur dialog sosial.

Penetapan UMP 2026 tidak ditempatkan sebagai keputusan administratif semata, melainkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan membangun keadilan ekonomi secara bertahap. Melalui pendekatan dialogis dan perhitungan berbasis data, kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Komitmen tersebut tercermin dalam kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 6,17 persen atau sebesar Rp333.115 dibandingkan UMP tahun sebelumnya, sekaligus menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan upah minimum tertinggi di Indonesia. Pemerintah daerah menilai kenaikan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan pendapatan pekerja dengan kebutuhan hidup yang terus berkembang di wilayah perkotaan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 dilakukan dengan berpedoman pada peraturan pemerintah tentang pengupahan yang berlaku secara nasional.

Dalam prosesnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta melakukan pembahasan secara berulang dan mendalam hingga menghasilkan rekomendasi yang mencerminkan kondisi riil perekonomian daerah. Rekomendasi tersebut kemudian menjadi dasar pengambilan keputusan oleh gubernur sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Pramono menegaskan bahwa dalam perhitungan UMP 2026, pemerintah daerah menggunakan indeks alfa pada angka 0,75. Pendekatan ini dipilih agar kenaikan upah yang ditetapkan berada di atas laju inflasi Jakarta, sehingga peningkatan pendapatan pekerja tidak tergerus oleh kenaikan harga barang dan jasa. Dengan demikian, kebijakan UMP benar-benar berfungsi menjaga daya beli riil pekerja dan memberikan perlindungan ekonomi yang lebih konkret.

Selain penetapan besaran upah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melengkapi kebijakan UMP dengan sejumlah insentif non-upah. Pemerintah memasukkan dukungan di sektor transportasi, pangan, dan kesehatan ke dalam keputusan gubernur. Kebijakan ini mencerminkan pendekatan komprehensif pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, dengan menekan beban biaya hidup yang selama ini menjadi tantangan utama bagi masyarakat pekerja di perkotaan.

Dukungan terhadap kebijakan kenaikan UMP juga datang dari unsur legislatif daerah. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Ade Suherman, menilai kenaikan UMP sebagai langkah positif yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Dalam pandangannya, kebijakan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah tetap berupaya meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Meski demikian, Ade menekankan pentingnya kebijakan pendukung agar kenaikan UMP tidak berdampak pada terbatasnya kesempatan kerja. Ia mendorong agar pemerintah daerah dan dunia usaha terus bersinergi dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai, sehingga kenaikan upah dapat diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat. Dalam kerangka tersebut, keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha dinilai menjadi kunci utama.

Ade juga menyoroti pentingnya percepatan implementasi program Kartu Pekerja Jakarta. Program ini ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal 1,15 kali UMP dan memberikan fasilitas transportasi umum gratis, termasuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta. Kebijakan ini dinilai sangat membantu meringankan beban pengeluaran pekerja, khususnya untuk kebutuhan mobilitas harian.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, memandang kenaikan UMP 2026 sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Menurutnya, berapa pun besaran kenaikan upah patut disyukuri karena menunjukkan adanya keberlanjutan kebijakan pengupahan yang berpihak pada pekerja. Ia menilai bahwa Jakarta yang tetap memiliki UMP tertinggi di Indonesia mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga standar kesejahteraan.

Rany menambahkan bahwa kebijakan UMP perlu dilihat sebagai bagian dari proses perbaikan kehidupan masyarakat secara bertahap. Kenaikan upah, menurutnya, harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta kondisi ekonomi daerah secara keseluruhan.

Dengan dukungan fiskal yang semakin baik dan perekonomian yang terus membaik, ia optimistis pemerintah daerah dapat terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di masa mendatang.

Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan UMP 2026 mencerminkan keberpihakan pemerintah pada kesejahteraan pekerja yang dijalankan secara terukur dan bertanggung jawab. Melalui kombinasi regulasi yang kuat, dialog sosial, serta kebijakan pendukung di luar upah, pemerintah berupaya memastikan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja berjalan seiring dengan stabilitas ekonomi dan keberlanjutan dunia usaha.

Kebijakan ini juga memperlihatkan peran aktif negara dalam menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha melalui pendekatan yang dialogis dan berbasis data.

Dengan menjadikan regulasi pengupahan sebagai instrumen perlindungan sosial, pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dilepaskan dari peningkatan kualitas hidup pekerja. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial secara berkelanjutan.

UMP 2026 Dipastikan Naik, Pemerintah Ingatkan Aksi Provokatif Rugikan Kelompok Pekerja

Jakarta – Pemerintah terus mendorong kebijakan pengupahan yang berimbang di tengah tantangan ekonomi global. Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diposisikan sebagai instrumen penting untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus memastikan keberlanjutan dunia usaha di berbagai daerah.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan iklim investasi. Penyampaian aspirasi buruh tetap dijamin, namun diharapkan dilakukan secara konstruktif dan melalui jalur dialog agar tujuan peningkatan kesejahteraan pekerja dapat tercapai tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha dan lapangan kerja.

Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan serta dilandasi semangat kebersamaan antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan upah minimum tidak boleh dipahami secara sempit sebagai kewajiban administratif semata.

“UMP tidak boleh dipahami semata sebagai angka administratif, melainkan harus mencerminkan kondisi ekonomi daerah secara realistis agar memberi dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Heru.

Ia menjelaskan bahwa proses penetapan UMP kini telah memasuki tahap penting, seiring sebagian besar pemerintah provinsi di Indonesia mengumumkan besaran upah minimum terbaru.

Kebijakan tersebut dinilai strategis untuk melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di tengah dinamika perekonomian nasional dan global.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Adapun UMP tertinggi masih tercatat di DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876, sementara provinsi lainnya menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, produktivitas, dan kemampuan usaha di masing-masing wilayah.

Heru menambahkan bahwa kenaikan UMP yang ditetapkan secara proporsional berpotensi mendorong peningkatan daya beli masyarakat, khususnya bagi pekerja dengan penghasilan minimum.

“Peningkatan daya beli tersebut akan berdampak pada konsumsi rumah tangga dan memberikan efek berganda bagi sektor UMKM, perdagangan, serta jasa,” jelasnya.

Transparansi dalam penggunaan indeks dan formula pengupahan di setiap provinsi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik dan efektivitas kebijakan UMP.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perubahan formula penetapan UMP 2026 dengan memperluas rentang indeks alfa dari 0,1–0,3 menjadi 0,5–0,9.

Kebijakan penetapan UMP 2026 ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan memperkuat perlindungan pekerja tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha.

Direktur Eksekutif Great Institut, Dr. Sudarto, menyambut positif perluasan rentang indeks tersebut.

“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memperluas alfa hingga 0,9. Ini sinyal keberpihakan. Namun, kenaikan UMP 2026 sebaiknya minimal setara atau lebih tinggi dari tahun lalu,” ujarnya.

Waspadai Provokasi Demo Buruh, Kenaikan UMP Jaga Daya Beli Masyarakat

Jakarta – Pemerintah mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mewaspadai potensi provokasi dalam rangkaian aksi demonstrasi buruh yang mengiringi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Stabilitas sosial dan ketenagakerjaan dinilai menjadi prasyarat penting bagi keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional.

Di sisi lain, kebijakan kenaikan UMP 2026 ditegaskan sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga daya beli pekerja. Penyesuaian upah dilakukan melalui perhitungan yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta produktivitas, agar tetap sejalan dengan kemampuan dunia usaha.

Hingga kini, sebagian besar provinsi telah menetapkan UMP 2026. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif, dengan penyaluran aspirasi dilakukan secara dialogis dan konstruktif.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Heru Tjahjono, menilai kebijakan UMP 2026 memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan tersebut.

“Kebijakan ini dinilai strategis dalam melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga kelangsungan usaha di tengah tantangan ekonomi global,” kata Heru Tjahjono.

Ia menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 harus didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang disusun dengan semangat kebersamaan antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha.

Menurutnya, UMP tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai angka administratif.

“UMP tidak boleh dipahami semata sebagai angka administratif,” ujarnya.

Bupati Tulungagung periode 2003–2013 itu menambahkan bahwa kenaikan UMP yang ditetapkan secara proporsional berpotensi menjadi pendorong daya beli masyarakat, khususnya bagi pekerja berupah minimum.

Peningkatan daya beli tersebut diyakini mampu merangsang konsumsi rumah tangga dan memberikan efek berganda bagi sektor UMKM, perdagangan, serta jasa lokal.

Di tingkat daerah, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kenaikan UMP Jakarta 2026 menjadi Rp5.729.876.

“Telah disepakati untuk kenaikan UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876 UMP sebelumnya Rp 5.396.761, maka kenaikan sebesar 6,17 persen,” kata Pramono.

Ia menjelaskan penetapan tersebut mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan indeks alfa 0,75.

“Dalam rapat Dewan Pengupahan, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75, hal itu UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan penetapan upah minimum di wilayahnya mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlanjutan usaha.

“Kami ingin memastikan buruh terlindungi, daya beli terjaga, dan iklim investasi tetap sehat,” kata Ahmad Luthfi.