TNI Polri Solid Jaga Ketertiban Publik dari Ancaman Aksi Rusuh

Oleh : Adhika Utama

Sejak beberapa minggu terakhir, Indonesia diguncang oleh gelombang demonstrasi yang pada awalnya tampak sebagai penyampaian aspirasi damai tetapi kemudian sebagian berubah menjadi aksi anarkis. Perusakan fasilitas umum, pembakaran gedung, hingga kerusuhan kecil di beberapa kota menimbulkan keresahan di masyarakat. Di tengah situasi yang memanas itu, TNI dan Polri kembali menegaskan komitmen kuat mereka untuk bersama-sama menjaga ketertiban publik dan stabilitas keamanan nasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum—termasuk anarkisme—akan ditindak tegas. Namun, pada saat yang sama, aparat akan menjalankan tugasnya secara profesional, terukur, dan tetap berlandaskan prinsip hak asasi manusia. Pernyataan ini muncul sebagai jawaban atas kekhawatiran publik atas eskalasi kerusuhan dan sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi warga serta fasilitas umum.

Keterlibatan TNI dan Polri tidak hanya terlihat dari kesiagaan di lapangan, tetapi juga melalui patroli gabungan, operasi pengamanan objek vital, dan pengawasan terhadap narasi-narasi provokatif di media sosial. Kapospen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyebut bahwa penyebaran hoaks yang mencoba memecah belah institusi keamanan menjadi ancaman nyata. TNI akan mengambil tindakan hukum terhadap para penyebar isu yang tak berdasar, sebab hubungan dan solidaritas antara TNI dan Polri sedang diuji oleh mob Ilusi perpecahan yang dibangun lewat narasi provokatif.

Di Jakarta, Bogor, dan sejumlah daerah lainnya, aparat keamanan melakukan pendekatan ganda: di satu sisi persuasif, di sisi lain tegas bila situasi sudah memasuki pelanggaran pidana. Kapolri menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak asasi warga negara yang dijamin undang-undang, asal dilakukan dengan tertib, menghormati kepentingan umum, dan tidak merusak fasilitas vital publik. Polri bahkan memperluas patroli rutin hingga ke level kecamatan dan kelurahan agar potensi kerusuhan dapat diantisipasi sejak dini.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut menggarisbawahi bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah tetap menjadi prioritas. Konfrontasi kekerasan bukanlah jalan yang diinginkan. Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menyebar isu tanpa dasar, apalagi menggunakan media sosial untuk memperburuk situasi.

Sementara itu, lembaga pengawas seperti Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi atas langkah-langkah tegas yang telah diambil TNI dan Polri dalam beberapa hari terakhir. Menurut IPW, setelah Kapolri menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi anarkis, ketegangan di sejumlah daerah mulai mereda. Tindak tegas tersebut harus tetap dalam koridor hukum dan aturan resmi, seperti Peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan.

Namun, tantangan tetap besar. Provokasi, baik yang datang langsung di lapangan maupun lewat media sosial, tetap menjadi pemicu konflik. Hoaks dan narasi provokatif yang menyebut-sebut perpecahan antara TNI dan Polri atau menyudutkan salah satu institusi menjadi perhatian khusus. Soliditas antar lembaga keamanan harus dijaga tidak hanya oleh aparatnya tapi juga oleh bagaimana publik memandang dan memberitakan situasi. Keterbukaan informasi, transparansi dalam tindakan hukum terhadap pelanggaran, dan pendekatan yang manusiawi menjadi bagian dari strategi meredam konflik.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban. Tidak ikut menyebarkan informasi bohong, tidak mudah termakan provokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai menurut aturan perundang-undangan. Karena ketika publik dan aparat berada di arus yang sama—yaitu menginginkan keamanan, kedamaian, dan keadilan—potensi kerusuhan dapat ditekan.

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengeluarkan seruan penting agar aksi unjukrasa berjalan damai, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum. Seruan disampaikan terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan bahwa Polda Kalsel menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tapi kami juga menekankan agar aksi dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tidak menimbulkan kericuhan, dan tetap menjaga kondusivitas. Pihaknya mengawal jalannya aksi dengan aman dan tertib. Keamanan dan keselamatan bersama adalah prioritas utama.

Dalam keseluruhan dinamika ini terlihat bahwa TNI dan Polri tengah menghadapi ujian tidak hanya dalam menjaga keamanan fisik di jalanan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Setiap langkah aparat diawasi publik dan media; setiap kesalahan, sekecil apapun, bisa memperburuk situasi dibanding manfaatnya. Oleh karena itu komitmen terhadap profesionalisme dan kepatuhan pada hukum menjadi sangat penting.

Akhirnya, situasi terkini menunjukkan bahwa meskipun ancaman aksi rusuh dan provokasi terus muncul, hubungan dan kerja sama antara TNI dan Polri tetap kokoh. Negara hadir untuk melindungi warga, menjaga fasilitas umum, dan memastikan aspirasi rakyat bisa disampaikan tanpa harus rusuh. Dalam keadaan ini, solidaritas aparat keamanan dan partisipasi aktif masyarakat adalah fondasi agar Indonesia tetap kondusif dan aman di tengah dinamika politik dan sosial yang kompleks.

)* Pengamat Kebijakan Publik

TNI Polri Solid Jaga Stabilitas Nasional dari Ancaman Aksi Anarkis

Oleh: Rivka Mayangsari*)

Stabilitas nasional merupakan syarat utama bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Dalam situasi yang dinamis pasca sejumlah aksi unjuk rasa di berbagai daerah, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga negara. Kedua institusi ini berdiri tegak di garis terdepan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah aksi-aksi anarkis yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat.

Divisi Humas Polri menegaskan bahwa sinergi TNI–Polri menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan setelah demonstrasi. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa sinergi ini diwujudkan dalam bentuk nyata, di antaranya melalui patroli gabungan skala besar yang dilakukan untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara yang selalu hadir di tengah-tengah rakyat. Ia menekankan bahwa atas perintah Presiden, Polri bersama TNI berkonsentrasi penuh dalam pemulihan keamanan secara cepat dan efektif.

Tidak hanya itu, Polri juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menyikapi derasnya arus informasi di era digital. Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak mudah terprovokasi, dan selalu mengedepankan klarifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi. Hal ini sekaligus menegaskan pentingnya peran media sebagai sumber informasi yang kredibel. Dengan langkah ini, potensi penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan bisa ditekan, sehingga masyarakat tetap tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, dari jajaran TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah kembali menggarisbawahi bahwa hubungan antara TNI dan Polri hingga saat ini tetap solid. Ia memastikan, kedua institusi memiliki komitmen kuat untuk terus menjaga stabilitas keamanan nasional. Baginya, sinergi TNI–Polri bukan hanya bersifat simbolis, melainkan diwujudkan secara konkret dalam langkah pengamanan bersama. Freddy menekankan, dengan adanya soliditas ini, TNI dan Polri dapat menghadapi setiap potensi ancaman secara cepat, terukur, dan tegas demi menjaga keutuhan bangsa.

Kekuatan kolaborasi TNI–Polri tidak hanya dilihat dari aspek pengamanan di lapangan, tetapi juga dari cara kedua institusi menjaga psikologis masyarakat. Patroli bersama, pengamanan fasilitas umum, hingga kehadiran aparat di ruang publik mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi bukti bahwa negara bekerja melindungi rakyat. Kehadiran aparat secara humanis membuktikan bahwa keamanan bukanlah milik segelintir kelompok, melainkan hak seluruh warga negara yang harus dijaga.

Apresiasi terhadap peran TNI dan Polri juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara terbuka menyampaikan penghargaan atas peran kedua institusi negara ini dalam menjaga kondusifitas nasional. Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menilai TNI dan Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menghadapi dinamika sosial yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ia menyebutkan bahwa kemampuan TNI–Polri menjaga keamanan tanpa menimbulkan masalah baru yang dapat mengancam kedaulatan NKRI adalah capaian penting yang patut diapresiasi.

Menurut Firdaus, peran TNI–Polri tidak hanya terbatas pada penanganan aksi unjuk rasa, melainkan juga sebagai penjaga utama keberlangsungan demokrasi yang sehat. Dengan langkah-langkah pengamanan yang profesional, kedua institusi ini telah mencegah terjadinya eskalasi konflik yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah bangsa. Ia menegaskan bahwa stabilitas yang terjaga akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk terus melanjutkan agenda pembangunan nasional.

Sinergi TNI–Polri memiliki dampak strategis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika masyarakat merasakan keamanan, mereka dapat menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial tanpa hambatan berarti. Stabilitas yang tercipta akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus menguatkan posisi Indonesia di mata internasional. Tidak hanya itu, situasi kondusif juga akan menciptakan iklim investasi yang sehat, membuka lapangan kerja, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan berperan aktif mendukung upaya aparat keamanan. Partisipasi publik berupa kepatuhan terhadap hukum, kesadaran menjaga ketertiban, serta sikap kritis terhadap informasi hoaks menjadi penopang penting bagi keberhasilan aparat dalam menjaga stabilitas. Dengan demikian, sinergi TNI–Polri tidak berjalan sendiri, melainkan ditopang oleh kesadaran dan kepedulian kolektif rakyat Indonesia.

Aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, mengganggu aktivitas ekonomi, atau menimbulkan keresahan sosial sejatinya hanya akan merugikan masyarakat itu sendiri. Kerugian materi maupun psikis yang ditanggung publik jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek dari tindakan destruktif tersebut. Oleh karena itu, kehadiran TNI–Polri untuk mengawal jalannya demokrasi tetap dalam koridor hukum adalah langkah yang tepat untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat tetap tersalurkan, tanpa harus mengorbankan keamanan dan persatuan bangsa.

Dengan soliditas yang kokoh, sinergi TNI–Polri membuktikan bahwa keamanan bangsa berada di tangan yang tepat. Melalui kolaborasi yang terjaga, kedua institusi ini tidak hanya mencegah ancaman aksi anarkis, tetapi juga memastikan bahwa Indonesia tetap tegak sebagai negara yang damai, berdaulat, dan berwibawa di hadapan dunia.

*) Pemerhati Sosial

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Irigasi untuk Dorong Swasembada Pangan

Jakarta – Ketersediaan air menjadi faktor penting untuk mendukung produksi pertanian. Apalagi pemerintah memiliki target untuk mewujudkan swasembada pangan.

Oleh karena itu, keberadaan irigasi air untuk suplai pertanian menjadi perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Nasional, telah menggerakkan Kementerian/Lembaga terkait untuk segera menghadirkan jaringan irigasi yang memadai untuk wilayah pertanian.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, baru-baru ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah mencanangkan untuk memulai pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier, salah satunya di Bendungan Logung, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, pembangunan dan rehabilitasi tersebut akan dimulai tahun ini.

“Tahun ini akan dimulai pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier dari Bendungan Logung sepanjang 20 kilometer (km) untuk memastikan suplai air merata hingga lahan ujung (hilir),” jelas Dody.

Bendungan yang memiliki kapasitas tampung 20,15 juta meter kubik itu selesai dibangun pada 2018 dan sudah beroperasi sejak 2019. Bendungan tersebut memberi manfaat untuk menyuplai air ke Daerah Irigasi (DI) Logung seluas 4.666 hektare.

Keberadaan Bendungan Logung sejauh ini sudah terbukti membawa peningkatan terhadap intensitas tanam dan produktivitas pertanian di Kabupaten Kudus dan Pati.

“Bendungan adalah salah satu hal penting untuk menyiapkan air, tetapi memastikan air itu sampai ke sawah lewat jaringan irigasi terintegrasi juga sangat penting,” terang Dody.

Kementerian PU juga menggaet PT Hutama Karya (Persero) untuk memperbaiki sejumlah jaringan irigasi nasional di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Proyek strategis itu diyakini mampu memberikan dampak pada peningkatan produktivitas pertanian dan ketanganan pangan nasional.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa proyek yang dijalankan oleh Hutama Karya merupakan bagian integral dari Program Oprimasi Lahan (OPLAH) yang mendukung pencapaian swasembada pangan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Rehabilitasi ini bukan sekadar perbaikan infrastruktur, tetapi investasi strategis untuk masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan kondisi jaringan irigasi yang lebih baik, petani dapat mengoptimalkan intensitas tanam dan meningkatkan produktivitas lahan mereka, pungkas Adjib.

Pemerintah Percepat Swasembada Pangan dengan Ekstensifikasi Lahan

Oleh: Anggina Kuswandari*

Ketahanan pangan adalah salah satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan bangsa. Indonesia sebagai negara agraris memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung pangan dunia, namun realitasnya selama beberapa dekade terakhir masih menghadapi tantangan serius berupa ketergantungan pada impor. Oleh karena itu, langkah pemerintah mempercepat swasembada pangan melalui ekstensifikasi lahan menjadi strategi penting yang tidak hanya visioner, tetapi juga mendesak untuk segera diwujudkan.

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk mengelola lahan-lahan tak berizin di seluruh Indonesia agar dapat dijadikan lahan pertanian produktif yang dikelola negara. Kebijakan ini menunjukkan arah pembangunan yang berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal sekaligus menutup celah terbuangnya potensi lahan tidur. Dengan pendekatan tersebut, negara tidak hanya memperluas areal pertanian, tetapi juga mengembalikan fungsi tanah sebagai basis produksi pangan.

Dalam pidato kenegaraan, Presiden menekankan bahwa pemanfaatan lahan tidur merupakan kunci penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Upaya ini juga sudah menunjukkan hasil nyata, di mana Indonesia berhasil mengekspor kembali beras dan jagung setelah puluhan tahun absen. Stok beras nasional pun mencapai lebih dari empat juta ton, menjadi rekor tertinggi dalam sejarah. Fakta ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi bukti bahwa strategi ekstensifikasi dan intensifikasi berjalan pada jalur yang tepat.

Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan kebijakan konkret pemerintah. Harga gabah yang sebelumnya sering jatuh kini dipatok lebih tinggi agar petani merasakan keuntungan yang layak. Program bantuan pupuk bersubsidi, distribusi alat dan mesin pertanian, serta pembangunan infrastruktur irigasi memperkuat pondasi produktivitas. Dampaknya langsung dirasakan para petani di lapangan. Jarwanto, petani asal Boyolali, mengaku kini harga gabah yang ia jual lebih stabil dan menguntungkan. Demikian pula Margo, petani dari Merauke, yang terbantu dengan adanya dukungan traktor, pompa air, hingga program penangkaran benih. Cerita-cerita nyata dari petani ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar sampai pada akar rumput.

Lebih jauh, pemerintah juga berupaya membangun ketahanan pangan yang inklusif dengan memperhatikan berbagai sektor. Di Sumbawa misalnya, ekstensifikasi lahan tidak hanya diarahkan pada padi atau jagung, tetapi juga budidaya garam. Dinas Kelautan dan Perikanan setempat menyiapkan lahan 2.000 hektare untuk program swasembada garam nasional. Meski baru sekitar 119 hektare yang tergarap, potensi produksi yang dihasilkan sudah signifikan. Dengan penguatan koperasi garam dan dukungan pemerintah, diharapkan garam lokal tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing dengan produk impor.

Di sisi lain, sektor perkebunan pun mendapat perhatian khusus. Kementerian Perindustrian mendorong ekstensifikasi lahan bekas tambang untuk meningkatkan produksi kakao. Program “doktor kakao” yang melibatkan ribuan petani adalah langkah inovatif yang menggabungkan aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan perluasan lahan produktif. Hasilnya, Indonesia semakin memperkuat posisinya di pasar global sebagai produsen kakao, kopi, dan teh. Tidak hanya menambah nilai ekspor, kebijakan ini juga membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi pedesaan.

Semua langkah ini mengindikasikan adanya pola pembangunan pertanian yang lebih terintegrasi. Pemerintah tidak hanya menargetkan swasembada beras sebagai simbol kemandirian pangan, tetapi juga mengembangkan diversifikasi pangan dan komoditas unggulan lainnya. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga berpotensi besar menjadi pemain utama di pasar pangan internasional.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan pro petani akan terus dijalankan. Penyesuaian harga gabah, distribusi pupuk, penyediaan alsintan, hingga penguatan kebijakan ketahanan pangan adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah. Pernyataan ini selaras dengan komitmen Presiden yang menempatkan kesejahteraan petani sebagai jantung pembangunan sektor pangan. Momentum peringatan HUT ke-80 RI bahkan dijadikan lompatan besar menuju swasembada pangan yang lebih kokoh.

Kebijakan ekstensifikasi lahan tidak hanya soal menambah luasan sawah atau perkebunan. Lebih dari itu, kebijakan ini menyangkut pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi. Lahan-lahan yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah kini dialihkan untuk kepentingan rakyat banyak. Petani yang sebelumnya sulit mengakses teknologi dan modal kini mendapat dukungan langsung dari negara. Dengan demikian, strategi ini juga menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan.

Tentu saja, tantangan masih ada. Faktor cuaca ekstrem, perubahan iklim, dan keterbatasan infrastruktur masih menjadi hambatan. Namun, dengan kebijakan yang konsisten, dukungan teknologi modern, serta sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, hambatan tersebut dapat diatasi.

Pemerintah Indonesia melalui langkah berani ini telah menegaskan bahwa swasembada pangan bukan lagi sekadar slogan politik, melainkan agenda nyata pembangunan nasional. Dengan mempercepat ekstensifikasi lahan, memperkuat intensifikasi, dan memastikan kebijakan berpihak pada petani, jalan menuju kedaulatan pangan semakin terbuka lebar.

Jika konsistensi ini terjaga, Indonesia tidak hanya akan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berdiri tegak sebagai negara berdaulat pangan yang dihormati dunia. Pada akhirnya, keberhasilan ini bukan hanya kemenangan pemerintah, tetapi kemenangan seluruh rakyat Indonesia yang berhak atas pangan cukup, terjangkau, dan berkualitas.

*Penulis merupakan Jurnalis Bidang Ekonomi dan Pangan

Swasembada Pangan Jadi Penopang Utama Ekonomi Berkelanjutan

Oleh: Mahmud Sutramitajaya)*

Pemerintah terus menaruh perhatian besar terhadap sektor pangan sebagai penopang utama ekonomi berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang kini digenjot adalah percepatan program swasembada beras melalui penambahan lahan pertanian dan pembangunan kawasan pangan. Target ambisius ini diyakini akan tercapai pada tahun ini, sejalan dengan visi memperkuat ketahanan pangan nasional.

Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan bahwa capaian swasembada pangan semakin dekat. Upaya ini diwujudkan melalui pemanfaatan lahan tidur yang sebelumnya tidak produktif, sehingga dapat mendukung peningkatan kapasitas produksi tanpa harus mengandalkan impor. Langkah ini tidak hanya menekan ketergantungan luar negeri, tetapi juga memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lebih jauh, pemerintah juga menaruh perhatian pada tantangan global berupa perubahan iklim yang berpotensi mengganggu ketersediaan pangan. Menurut Nani Hendiarti, strategi yang ditempuh harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, program ekstensifikasi pertanian kini dijalankan dengan prinsip ramah lingkungan. Fokusnya meliputi tata guna lahan yang tepat, restorasi lahan kritis, dan menjaga keseimbangan ekosistem pertanian. Dengan demikian, ketahanan pangan dapat terjamin sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Nani Hendiarti menyampaikan bahwa Indonesia berpotensi besar untuk menjadi penopang pangan bagi negara lain yang tengah membutuhkan. Langkah swasembada yang dicanangkan tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan domestik. Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi pangan di kancah internasional, sekaligus meningkatkan posisi strategis dalam rantai pasok global. Dengan melimpahnya produksi beras dan komoditas lain, Indonesia tidak hanya swasembada, tetapi juga mampu mengekspor dan memberikan dukungan pada negara-negara yang mengalami krisis pangan.

Untuk mencapai target besar ini, pemerintah merancang strategi yang terintegrasi melalui tiga pilar utama. Pertama adalah intensifikasi, yang mencakup penyediaan pupuk bersubsidi, rehabilitasi jaringan irigasi, pemberdayaan penyuluh pertanian, penyediaan bibit unggul, hingga pengembangan pangan biru berbasis perikanan. Kedua adalah ekstensifikasi, yang menitikberatkan pada pencetakan sawah baru di wilayah lumbung pangan dan percepatan kawasan swasembada. Pilar ketiga mencakup program tambahan, seperti pembentukan cadangan pangan pemerintah, stabilisasi harga, pengelolaan sampah, hingga penguatan koperasi desa dan penyediaan makanan bergizi gratis.

Hingga saat ini stok beras nasional tercatat sekitar 4,23 juta ton. Capaian ini bukan hanya bukti keberhasilan peningkatan produksi, tetapi juga efektivitas strategi distribusi yang diterapkan. Pemerintah memastikan beras tersedia secara merata di berbagai daerah, sehingga harga tetap stabil dan daya beli masyarakat terjaga.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan bahwa dalam kurun delapan hingga sembilan bulan terakhir telah menetapkan 13 regulasi penting terkait pangan, energi, lingkungan, dan bioekonomi. Regulasi ini menjadi pijakan bagi penguatan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada keberlanjutan. Keberhasilan regulasi tersebut tidak hanya mempertegas arah kebijakan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menempatkan pangan sebagai pusat pembangunan nasional.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa swasembada pangan tidak boleh hanya berfokus pada beras. Produksi beras nasional memang telah melampaui kebutuhan domestik, namun diversifikasi pangan menjadi langkah strategis berikutnya. Oleh karena itu, pemerintah juga menargetkan swasembada untuk komoditas strategis lainnya seperti jagung, telur, daging ayam, gula konsumsi, dan garam. Bahkan, target bebas impor untuk jagung, gula konsumsi, dan garam ditetapkan pada akhir 2025. Diversifikasi pangan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ketahanan pangan dan mengurangi risiko jika satu komoditas terganggu.

Untuk mendukung peningkatan produksi berbagai komoditas tersebut, pemerintah memberikan insentif kepada petani dan pelaku usaha. Insentif ini mencakup subsidi pupuk, penyediaan benih unggul, serta distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Selain itu, penguatan infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi dan pendampingan penyuluh lapangan menjadi prioritas utama. Pemerintah juga menjalankan program pengadaan jagung nasional, yang diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan industri pakan ternak sekaligus menekan ketergantungan impor.

Semua langkah ini menunjukkan bahwa swasembada pangan bukan sekadar slogan, melainkan strategi nyata yang ditempuh secara konsisten. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat, target swasembada beras dan komoditas lainnya dapat tercapai sesuai waktu yang ditetapkan. Pangan menjadi motor penggerak utama bagi ekonomi kerakyatan, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.

Lebih dari itu, pencapaian swasembada pangan juga berimplikasi pada posisi Indonesia di dunia internasional. Dengan ketahanan pangan yang kuat, Indonesia dapat berperan sebagai penopang ekonomi regional sekaligus mitra strategis bagi negara-negara yang menghadapi krisis pangan. Hal ini sejalan dengan cita-cita menjadikan pangan sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan yang menyokong kemandirian bangsa.

Swasembada pangan pada akhirnya bukan hanya tentang ketersediaan beras atau jagung, melainkan tentang bagaimana sektor pertanian menjadi tulang punggung ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berdaya tahan. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak pada rakyat, regulasi yang berpijak pada keberlanjutan, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia semakin dekat untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang menjadi penopang utama ekonomi berkelanjutan.

)* Penulis adalah mahasiswa Bandung tinggal di Jakarta

Pemerintah Pastikan Swasembada Pangan Terwujud 2025

Jakarta – Pemerintah optimistis target swasembada pangan nasional, khususnya beras, dapat segera terwujud. Berbagai kebijakan strategis mulai dari perluasan lahan, intensifikasi pertanian, hingga percepatan pembangunan kawasan pangan terus dijalankan demi memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan capaian swasembada beras bahkan diperkirakan sudah bisa terealisasi pada tahun ini. Menurutnya, langkah pemerintah dalam memperkuat produksi melalui program ekstensifikasi lahan dan kebijakan pembangunan kawasan pangan telah membuahkan hasil positif.

“Kalau kita bilang swasembada untuk komoditas beras, sudah bisa tahun ini dicapai,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa dengan produksi yang memadai, masyarakat dapat lebih tenang karena ketersediaan beras terjamin, sementara pemerintah bisa lebih fokus mengembangkan diversifikasi pangan.

“Pencapaian ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi petani, tetapi juga bagi ketahanan pangan nasional secara keseluruhan,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, juga menyampaikan optimisme terkait produksi beras nasional. Berdasarkan proyeksi Kementerian Pertanian, hingga akhir 2025 total produksi beras Indonesia diperkirakan mencapai 33 hingga 34 juta ton. Angka tersebut menunjukkan adanya surplus sekitar 3,5 juta ton dibandingkan dengan produksi tahun sebelumnya.

“Menurut catatan BPS (Badan Pusat Statistik), maka di akhir Desember (2025) nanti diperkirakan (produksi beras) surplus 3,5 juta ton dibanding tahun lalu. Insya Allah kalau ini berjalan sebagaimana mestinya, harusnya kita tidak impor beras di tahun ini,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata hasil kerja keras para petani yang didukung oleh kebijakan pemerintah. Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas harga beras di pasaran agar hasil panen petani terserap dengan baik dan memberikan keuntungan optimal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyebut bahwa pihaknya tengah berupaya meningkatkan produktivitas dengan mendorong intensifikasi pertanian. Salah satu strategi yang dijalankan adalah meningkatkan frekuensi panen padi dari dua kali menjadi tiga kali setahun.

“Saat ini kita baru dua kali panen, tapi kita ingin bisa tiga kali panen. Dengan begitu, intensifikasi pertanian bisa meningkat dan hasil pertanian kita akan jauh lebih optimal,” tuturnya.*

Pemerintah Tegas Cabut Bansos bagi Penerima yang Terlibat Judi Daring

Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap penerima bantuan sosial (Bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi daring (judol). Ia menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencabut penyaluran Bansos apabila penerimanya terindikasi maupun terbukti melakukan praktik tersebut.

“Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan mencabut penyaluran Bansos bila penerima Bansos tersebut menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi daring,” demikian pernyataan Mensos.

Data hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap skala penyalahgunaan ini. Memasuki 2025, PPATK melaporkan pada semester pertama tahun ini terdapat 78 ribu penerima Bansos yang masih terindikasi bermain judi daring. Nilai transaksi yang tercatat tidak kecil, yakni Rp542,5 miliar dari lebih dari 3,7 juta kali transaksi, melibatkan 132.557 penerima bantuan.

“Merujuk pada data rekening bantuan sosial yang telah kami terima, ditemukan total nominal deposit perjudian daring senilai Rp 542.540.667.766, dalam 3.754.275 transaksi, yang terdiri dari 132.557 orang penerima bantuan sosial,” ujar Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta Pusat.

Di tingkat daerah, tindakan tegas juga mulai dijalankan. Di Kota Batu, Jawa Timur, Dinas Sosial mencoret sebanyak 186 orang penerima Bansos dari daftar kepesertaan karena terbukti terlibat judi daring. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Lilik Fariha, menyebut data itu didapatkan dari Kemensos untuk kemudian ditindaklanjuti di daerah.

“Ya, total ada sebanyak 186 orang penerima Bansos di Kota Batu yang kami coret dari status kepesertaan karena terlibat judol,” tegasnya, Jumat (12/9/2025).

Lilik menambahkan, tujuan utama Bansos adalah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan pokok maupun biaya kesehatan, bukan untuk disalahgunakan. Ia berharap masyarakat benar-benar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak.

Khusus di Jawa Timur, jumlah penerima Bansos yang terindikasi judi daring tercatat mencapai 9.771 orang, dengan total transaksi senilai Rp53 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan Bansos untuk judi daring tidak hanya terjadi secara sporadis, melainkan dalam skala yang signifikan.

Kemensos bersama PPATK dan aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana bantuan sosial. Pemerintah ingin memastikan program Bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak bocor untuk aktivitas ilegal. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi daring yang kian meresahkan masyarakat.

Judi Daring Ancaman Multidimensi bagi Sosial Ekonomi dan Keamanan Nasional

Oleh: Bara Winatha*)

Judi daring semakin nyata menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial, ekonomi, hukum, dan keamanan digital di Indonesia. Perkembangan teknologi yang pesat memang memberikan banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga menghadirkan risiko besar ketika ruang digital dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan praktik perjudian daring. Aktivitas ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak domino terhadap kejahatan lainnya seperti penipuan, perampokan, hingga pembunuhan. Pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan judi daring dengan strategi kolaboratif lintas sektor.

Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Syaiful Garyadi, mengatakan bahwa judi daring merupakan ancaman multidimensi. Menurutnya, bahaya yang ditimbulkan tidak hanya terkait aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh sisi stabilitas sosial, ekonomi, serta keamanan digital nasional. Ia menegaskan bahwa pemblokiran situs judi daring memang sudah dilakukan oleh kementerian terkait sejak beberapa tahun lalu, bahkan jutaan konten telah berhasil diturunkan.

Pemerintah saat ini mendorong pembentukan forum patroli siber kolaboratif yang melibatkan kementerian, lembaga keamanan siber, akademisi, serta komunitas IT. Forum ini berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk identifikasi, pemantauan, hingga tindak lanjut terhadap situs maupun aplikasi yang digunakan sebagai wadah perjudian daring. Selain itu, strategi nasional juga diarahkan pada penguatan regulasi yang lebih adaptif, integrasi data antarinstansi, serta peningkatan literasi digital di masyarakat. Tanpa pemahaman publik yang baik tentang bahaya judi daring, maka pemberantasan akan berjalan lambat. Oleh karena itu, kampanye kesadaran digital terus diperkuat dengan melibatkan perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil.

Dalam perspektif keagamaan dan sosial, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur juga mengambil peran penting. Ketua MPU Aceh Timur, M Thahir, mengatakan bahwa judi daring dan bentuk perjudian lainnya adalah penyakit masyarakat yang sangat berbahaya. Ia menilai bahwa dampak judi daring dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial karena melahirkan kriminalitas. Judi daring bukan sekadar hiburan ilegal, melainkan pintu masuk bagi kejahatan serius hingga dapat mengancam nyawa.

M Thahir menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang tiga langkah utama dalam mencegah judi daring. Pertama, meminta kafe dan warung kopi untuk menonaktifkan layanan internet pada tengah malam hingga dini hari, karena mayoritas pelaku judi daring aktif bermain pada waktu tersebut. Kedua, meminta instansi terkait memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara yang terbukti terlibat, berupa pencopotan jabatan atau non-job sebagai efek jera agar ASN menjaga integritas. Ketiga, melaksanakan safari Jumat guna berdakwah dan mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi daring. Ia menilai bahwa pendekatan religius ini efektif menyentuh hati masyarakat agar tidak tergoda pada perilaku destruktif tersebut.

Selain dari sisi regulasi dan moral, peringatan keras juga datang dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Singkil. Pendamping PKH Aceh Singkil, Summa Musi, mengatakan bahwa keterlibatan keluarga penerima manfaat dalam aktivitas judi daring berpotensi menyebabkan pencabutan bantuan sosial. Ia menilai bahwa judi daring mengkhianati tujuan utama program bantuan pemerintah, yaitu membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar. Jika dana bantuan justru digunakan untuk berjudi, maka yang paling dirugikan adalah keluarga itu sendiri, khususnya anak-anak yang seharusnya terbantu dengan kehadiran bantuan tersebut.

Seluruh transaksi digital kini terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan. Artinya, setiap aktivitas judi daring bisa terlacak dan menjadi bukti untuk mencabut status kepesertaan dalam program bantuan. Ia menekankan bahwa pencabutan bukan tanpa dasar, melainkan kewajiban untuk menjaga akuntabilitas program sosial. Menurutnya, pendamping PKH sudah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga penerima manfaat yang terindikasi terlibat. Namun, apabila tidak ada perubahan, maka sanksi administratif hingga pencabutan hak akan diterapkan. Masyarakat sebaiknya menggunakan bantuan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, maupun modal usaha, bukan untuk terjerumus dalam praktik ilegal seperti judi daring ini.

Langkah-langkah yang disampaikan tersebut menggambarkan bahwa judi daring memang tidak bisa dilihat sebagai masalah sepele. Pemerintah pusat menyoroti dimensi hukum, digital, dan sosial, kemudian tokoh agama menegaskan aspek moral dan dampak kriminal, sedangkan pendamping sosial menekankan risiko langsung terhadap kesejahteraan keluarga miskin. Kombinasi ketiganya membentuk gambaran utuh bahwa judi daring adalah ancaman multidimensi yang harus diatasi dengan cara menyeluruh.

Upaya pemberantasan judi daring tidak cukup hanya dengan pemblokiran, tetapi juga melalui pelibatan literasi digital, penguatan moral masyarakat, hingga penerapan sanksi sosial yang tegas. Pemerintah terus menggandeng tokoh agama, pendidik, komunitas IT, hingga aparat penegak hukum agar strategi pemberantasan lebih terarah. Judi daring telah berkembang cepat dengan memanfaatkan teknologi enkripsi, dompet digital, hingga iklan terselubung di media sosial. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil pun harus adaptif dengan dinamika teknologi.

Dengan menempatkan persoalan judi daring sebagai ancaman bersama, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama diharapkan bisa membentuk benteng ketahanan nasional. Apabila langkah-langkah komprehensif tersebut konsisten dilakukan, maka laju penyebaran judi daring dapat ditekan. Pada akhirnya, pemberantasan judi daring bukan sekadar upaya hukum, tetapi juga wujud perlindungan terhadap keluarga, generasi muda, serta masa depan bangsa.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Langkah Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi 17+8 Tuntutan Rakyat Tuai Pujian

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kesiapannya menindaklanjuti aspirasi publik yang muncul usai demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025.

Presiden menyatakan sebagian dari 17+8 Tuntutan Rakyat bisa dipenuhi, sementara sebagian lain masih perlu dibicarakan.

“Ya saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Saya katakan tuntutan saya kira banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif dan bisa kita bicarakan dengan baik,” kata Prabowo.

Salah satu desakan yang direspons positif adalah pembentukan tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan (21), sopir ojek daring yang meninggal setelah perisitiwa kecelakaan kendaraan taktis polisi.

“Saya kira kalau tim investigasi independen ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak gimana,” tegasnya.

Sikap Presiden itu mendapat sambutan baik dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang baru saja bertemu dengan Prabowo.

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan Presiden mendengarkan dengan serius seluruh poin aspirasi yang disampaikan.

“Apa yang kami sampaikan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden. Bahkan beliau membahas secara detail satu persatu, poin demi poin apa yang kami sampaikan,” ujar Lukman.

Ia menambahkan, Prabowo telah menyetujui usulan pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki kericuhan Agustus.

“Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, GNB juga mengusulkan adanya evaluasi terhadap kinerja kepolisian.

Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, menilai langkah itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” ujar Gomar.

Dengan adanya komitmen membentuk tim investigasi dan tim reformasi kepolisian, Presiden Prabowo dinilai menunjukkan keseriusan dalam merespons aspirasi rakyat.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan komitmen Presiden menjaga demokrasi yang transparan serta melindungi kedaulatan rakyat. –

Apresiasi untuk Presiden Prabowo, Tim Investigasi Dibentuk Penuhi Tuntutan 17+8

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim investigasi independen untuk mengungkap peristiwa demonstrasi besar pada Agustus 2025.

Keputusan itu disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yang turut hadir, menegaskan pentingnya langkah ini.

“Perlu dibentuk komisi investigasi independen terkait prahara Agustus lalu yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka cukup banyak. Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya akan disampaikan pihak Istana,” ujarnya.

Selain itu, GNB juga menyampaikan desakan agar mahasiswa, pelajar, dan aktivis yang masih ditahan segera dibebaskan.

“Kami menyampaikan tuntutan agar adik-adik kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota segera dibebaskan. Penahanan itu bisa menghambat pendidikan mereka,” jelas Lukman.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan GNB tidak hanya berkaitan dengan 17+8 Tuntutan Rakyat, melainkan juga reformasi di bidang ekonomi, politik, hukum, HAM, dan pertahanan keamanan.

Langkah Presiden ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyambut baik keputusan tersebut.

“Indef dan tentu masyarakat setuju kasus yang menewaskan banyak nyawa itu tidak boleh dikubur begitu saja, karena akan menjadi luka tambahan bagi bangsa,” bunyi pernyataan tertulis Indef.

Indef menilai, pembentukan tim investigasi menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan sekaligus mencegah tragedi serupa terulang.

Lembaga riset itu mendorong tim bekerja secara terbuka agar publik dapat mengikuti proses pencarian fakta. “Yang bersalah harus diberi hukuman yang adil,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menilai langkah Prabowo sebagai bukti penguatan demokrasi.

“Sikap Presiden Prabowo bahwa supremasi sipil harus dijaga adalah wujud keberpihakan beliau pada demokrasi dan kedaulatan rakyat,” katanya.

Menurutnya, komitmen itu sejalan dengan amanat reformasi 1998 yang menempatkan kendali pemerintahan di tangan sipil.

“Presiden menegaskan meskipun beliau berlatar belakang militer, kendali pemerintahan harus tetap sipil. Ini bukti kedewasaan politik sekaligus penghormatan terhadap reformasi,” tambahnya.

Oleh Soleh menyebut, sikap Prabowo menjadi sinyal positif bagi demokrasi Indonesia di mata internasional.

“Banyak negara gagal menjaga keseimbangan sipil dan militer. Sikap Presiden memberi keyakinan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” ujarnya.–