Global Lagi Ribut, Ekonomi RI Tetap Tenang Terkendali
Jakarta Di tengah kondisi global yang sedang ribut akibat konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ketidakpastian pasar keuangan, ekonomi Indonesia justru menunjukkan kondisi yang relatif stabil. Sejumlah indikator makroekonomi memperlihatkan bahwa fundamental ekonomi nasional masih cukup kuat untuk meredam dampak gejolak eksternal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih dalam jalur yang aman.
“Inflasi masih relatif terkendali. Defisit APBN dijaga di bawah 3 persen dari PDB. Artinya, fundamental ekonomi kita masih kuat,” ujarnya.
Hal ini menjadi sinyal bahwa pemerintah masih mampu menjaga keseimbangan antara belanja negara dan stabilitas ekonomi. Menurut Purbaya, pengendalian inflasi menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan global.
Selain itu, disiplin fiskal juga terus dijaga agar tidak menimbulkan risiko jangka panjang terhadap perekonomian nasional.
“Inflasi masih relatif terkendali. Defisit APBN dijaga di bawah 3 persen dari PDB. Artinya, fundamental ekonomi kita masih kuat,” sambungnya.
Stabilitas ini tidak hanya terlihat dari sisi pemerintah, tetapi juga mendapat perhatian dari kalangan ekonom. Pengamat ekonomi Dr. Surya Vandiantara menilai bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih berada dalam fase yang cukup solid.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi tahunan (year on year/yoy) pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48 persen. Angka ini, menurut Surya, jauh lebih rendah dibandingkan inflasi saat krisis ekonomi 1998 yang mencapai 77,63 persen.
Perbedaannya sangat signifikan, mencapai lebih dari 70 persen. Ini menunjukkan kondisi ekonomi saat ini relatif stabil, ungkap Surya.
Selain inflasi, ia juga menyoroti posisi defisit APBN yang mencapai Rp 240,1 triliun pada kuartal I 2026. Ia menilai angka tersebut tidak selalu mencerminkan tekanan fiskal yang berlebihan dan masih dalam kategori aman.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, batas defisit APBN ditetapkan maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, defisit saat ini berada di kisaran 0,93 persen terhadap PDB.
Artinya, ruang fiskal masih cukup terjaga dan belum melewati ambang batas yang ditentukan, pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi potensi risiko global ke depan. Mulai dari menjaga pasokan pangan, mengendalikan harga, hingga memperkuat sektor-sektor produktif yang mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.
Kondisi ini membuat Indonesia relatif lebih siap dibandingkan banyak negara lain yang masih bergulat dengan inflasi tinggi dan tekanan fiskal. Dengan inflasi yang terkendali serta defisit yang terjaga, ruang kebijakan pemerintah menjadi lebih fleksibel untuk merespons dinamika global.
