Tokoh Papua Serukan Tolak Aksi Anarkis dan Jaga Perdamaian

Papua – Kejadian aksi anarkis di sejumlah daerah Indonesia pada 28 Agustus 2025 menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan. Dari tanah Papua, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk provokasi maupun tindak kekerasan. Mereka menyerukan agar Papua tetap damai, tidak terpengaruh oleh situasi negatif di daerah lain, serta menegaskan bahwa aspirasi hanya boleh disampaikan melalui cara yang bijak dan bermartabat.

Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan, Yoseph Yanuwo Yolmen, menekankan bahwa anarkisme tidak boleh mendapat tempat di Papua.

“Aksi anarkis yang terjadi di berbagai daerah pada 28 Agustus 2025 sangat disesalkan karena merugikan banyak pihak. Papua harus tetap damai, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan komunikasi, bukan dengan kekerasan. Aspirasi sebaiknya disampaikan sesuai aturan, sebab tindakan anarkis tidak bisa diterima di Papua,” tegas Yoseph Yanuwo Yolmen.

Menurutnya, tindakan merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban hanya akan memperburuk keadaan. Ia menekankan, Papua harus menjadi teladan dengan menjaga persatuan dan perdamaian demi masa depan yang lebih baik.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Barisan Merah Putih (BMP) RI sekaligus pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dari konsulat adat, Max Abner Ohee. Ia menegaskan bahwa Papua harus menolak setiap bentuk provokasi yang mengarah pada anarkisme.

“Saya mengimbau seluruh tokoh dan masyarakat Papua untuk tidak terpengaruh isu-isu di luar Papua. Papua adalah rumah bersama yang harus dijaga, aksi anarkis tidak boleh terjadi di sini. Keamanan Papua harus tetap terpelihara,” ujar Max Abner Ohee.

Ia menambahkan bahwa partisipasi semua pihak, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga tokoh agama, sangat dibutuhkan untuk memastikan Papua tetap aman.

Dukungan serupa datang dari Tokoh Pemuda Wilayah Kustra Kabupaten Mamberamo Raya, Jhon Rusera, yang menilai bahwa aksi anarkis bertentangan dengan nilai demokrasi.

“Merusak fasilitas umum dan menjarah bukanlah tindakan yang benar. Saya menolak keras aksi anarkis semacam itu dilakukan di Papua. Masyarakat harus lebih bijak agar kebebasan berpendapat tidak disalahgunakan,” pungkas Jhon Rusera.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Kabupaten Nduga, Reyno Gwijangge, menyatakan bahwa pemuda Papua berdiri tegas menolak aksi anarkis di wilayahnya.

“Demo anarkis yang terjadi di berbagai daerah tidak boleh terjadi di Papua. Pemuda Papua menolak segala bentuk kerusuhan, sebab Papua harus dijaga agar damai, tenang, dan terbebas dari kekacauan,” tambah Reyno Gwijangge.

Pernyataan bersama dari para tokoh Papua ini menjadi bukti komitmen kolektif untuk menolak anarkisme dan menjaga perdamaian. Mereka menegaskan bahwa Papua harus tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi, serta terus memperkuat persatuan bangsa di tengah dinamika nasional.

Menjaga Tanah Damai Papua dari Bahaya Anarkisme

Oleh Loa Murib

Keamanan dan kedamaian adalah harta berharga bagi masyarakat Papua. Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika politik nasional, provokasi yang mengarah pada aksi anarkis bisa menjadi ancaman serius jika tidak diantisipasi. Papua membutuhkan suasana tenang agar pembangunan berjalan lancar dan kehidupan sosial tetap harmonis tanpa terpecah oleh isu-isu yang tidak relevan dengan realitas masyarakat setempat. Kejadian demonstrasi yang berujung pada tindakan destruktif di Jakarta baru-baru ini menjadi pengingat penting bahwa potensi provokasi bisa saja meluas ke berbagai daerah, termasuk Papua

Tokoh adat Kabupaten Jayapura, Yantei Luwai, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tentu telah dipertimbangkan secara matang. Oleh karena itu, masyarakat Papua tidak perlu terpengaruh isu-isu yang berkembang akibat aksi demonstrasi di Jakarta. Ia menyerukan agar masyarakat di enam provinsi Papua tetap fokus menjaga kedamaian, tidak terprovokasi oleh ajakan atau narasi yang berpotensi memicu kerusuhan. Bagi Yantei Luwai, menjaga Papua tetap kondusif adalah bentuk tanggung jawab bersama, baik dari masyarakat umum maupun para tokoh adat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas.

Nada seruan yang sama datang dari kalangan tokoh agama. Pendeta Jones Wenda, Sekretaris Umum Sinode Kingmi Seluruh Indonesia, menyampaikan bahwa peristiwa demonstrasi di Jakarta adalah urusan lokal yang tidak perlu ditarik ke tanah Papua. Menurutnya, provokasi semacam itu hanya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Papua adalah tanah Injil, sebuah tanah yang harus dijaga sebagai simbol kedamaian dan keberkahan. Bagi umat di Papua, menjaga Papua tetap aman bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga merupakan panggilan iman untuk merawat karunia Tuhan yang telah dititipkan di tanah ini.

Sementara itu, suara dari Papua Selatan melalui Ketua Ikatan Besar Auyu Kabupaten Mapi, Fredi Kaibu, menekankan pentingnya berdemokrasi secara dewasa dan bertanggung jawab. Baginya, aspirasi memang hak setiap warga negara, tetapi cara penyampaiannya harus tertib dan tidak boleh melampaui batas hukum. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis justru berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat luas, merusak persatuan, serta mencederai esensi demokrasi itu sendiri. Pesan ini mengandung makna mendalam: demokrasi bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan ruang untuk menyampaikan pendapat secara bermartabat.

Peringatan serupa datang dari Tokoh Adat Tolikara, Karmin G. Yikwa, yang mengajak masyarakat Papua, khususnya di Tolikara, untuk menutup telinga dari isu-isu provokatif yang berbau anarkis. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh mudah terpengaruh tindakan-tindakan yang justru akan merugikan rakyat kecil. Dengan demikian, masyarakat diminta tetap waspada terhadap segala bentuk ajakan yang bisa menjerumuskan Papua pada konflik horizontal.

Jika ditelaah lebih jauh, pernyataan tokoh-tokoh Papua ini sejatinya memperlihatkan satu garis besar pemikiran: menjaga perdamaian adalah tanggung jawab bersama. Papua memiliki sejarah panjang dalam menghadapi berbagai tantangan, namun kedamaian selalu menjadi jalan utama yang dipilih demi melindungi generasi mendatang. Anarkisme, sebaliknya, hanya menghadirkan kerugian dan meninggalkan luka sosial yang sulit dipulihkan.

Dalam perspektif sosial, anarkisme tidak pernah menyelesaikan persoalan, melainkan justru menciptakan masalah baru. Kerusakan fasilitas umum, lumpuhnya aktivitas masyarakat, hingga terganggunya ekonomi lokal adalah dampak nyata yang sering kali ditimbulkan. Di Papua, yang tengah giat membangun infrastruktur, memperkuat pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, tentu saja gejolak anarkis hanya akan menghambat laju pembangunan. Oleh karena itu, menolak provokasi dan meneguhkan komitmen pada jalan damai merupakan pilihan yang rasional sekaligus strategis.

Selain itu, seruan tokoh-tokoh Papua juga menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah fondasi dari kemajuan. Pembangunan tidak akan berjalan tanpa adanya stabilitas, dan stabilitas tidak mungkin terwujud jika masyarakat terpecah oleh provokasi. Oleh sebab itu, setiap individu di tanah Papua perlu menginternalisasi pesan ini: kedamaian bukan sekadar kondisi, tetapi investasi jangka panjang bagi masa depan.

Penting pula dicatat bahwa Papua memiliki modal sosial yang kuat dalam menjaga perdamaian, yakni keberadaan tokoh adat dan tokoh agama yang dihormati luas. Dalam budaya Papua, suara tokoh adat sering kali menjadi pedoman moral masyarakat, sementara ajaran agama memberi landasan spiritual yang memperkuat solidaritas. Ketika kedua otoritas sosial ini bergandengan tangan menyerukan damai, maka pesan itu memiliki kekuatan besar untuk membendung potensi provokasi.

Pada akhirnya, menjaga tanah damai Papua dari bahaya anarkisme adalah tugas kolektif yang tidak boleh diabaikan. Provokasi dari luar mungkin akan terus datang, tetapi dengan kewaspadaan dan komitmen bersama, Papua akan tetap berdiri kokoh sebagai wilayah yang aman, damai, dan harmonis. Pesan dari para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Papua harus dipandang bukan sekadar imbauan, melainkan sebagai pedoman moral yang mempertegas identitas Papua sebagai tanah yang menjunjung tinggi persaudaraan dan perdamaian.

Dengan memegang teguh pesan ini, masyarakat Papua tidak hanya melindungi diri dari ancaman anarkisme, tetapi juga menegaskan kepada bangsa Indonesia bahwa Papua adalah bagian integral yang selalu berkomitmen menjaga stabilitas nasional. Kedamaian Papua adalah kedamaian Indonesia, dan menjaga Papua tetap damai berarti menjaga masa depan bangsa.

*Penulis Adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

Menjaga Persatuan, Menolak Provokasi: Seruan Papua di Tengah Aksi Demonstrasi

Oleh: Sylvia Mote *)

Gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta pada akhir Agustus 2025 kembali menjadi sorotan publik. Aksi tersebut, yang awalnya dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi, justru meninggalkan catatan kelam akibat munculnya tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas. Peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek daring dalam kericuhan menjadi pengingat bahwa demonstrasi yang keluar dari jalur damai tidak pernah membawa manfaat, melainkan menambah penderitaan.

Dalam konteks inilah, suara dari berbagai tokoh masyarakat Papua mengemuka dengan tegas. Tokoh-tokoh Papua menekankan pentingnya menjaga ketenangan, persatuan, serta menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Asmat, Gaspar Manmak, menilai bahwa aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta tidak mencerminkan semangat kebersamaan bangsa. Menurutnya, masyarakat Asmat diimbau agar tidak mudah terbawa arus provokasi, melainkan tetap fokus menjaga situasi daerah agar aman dan damai. Pandangan ini menunjukkan kesadaran kuat dari masyarakat adat Papua akan pentingnya stabilitas sebagai syarat utama pembangunan.

Nada serupa juga disampaikan oleh Kepala Suku Besar Momuna Kabupaten Yahukimo, Ismail Keikyera. Ia menilai bahwa aksi-aksi di Jakarta tidak layak diikuti, terlebih jika hanya menimbulkan kekacauan tanpa memberi solusi nyata. Menurutnya, masyarakat Papua memiliki tanggung jawab moral untuk tidak melibatkan diri dalam gerakan yang berpotensi memecah belah persatuan nasional. Seruan ini bukan sekadar imbauan, melainkan refleksi dari kearifan lokal yang menempatkan kedamaian di atas segala bentuk kepentingan sesaat.

Dari Biak, suara senada datang dari Ketua Dewan Adat Biak, Junus Julius K. Mandibodibo. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap korban jiwa yang timbul dari aksi demonstrasi. Menurutnya, peristiwa tragis tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa tindakan anarkis hanya menghasilkan penderitaan. Ia menegaskan pentingnya seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan menjaga ketertiban, demi memastikan Papua dan wilayah lain di Indonesia tetap aman. Pandangan tersebut sejalan dengan semangat menjaga harmoni sosial yang menjadi fondasi kebijakan pemerintah dalam membangun daerah.

Dari kalangan tokoh agama, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jayawijaya, Pendeta Alexander Mauri, turut menyampaikan keprihatinan. Ia menegaskan bahwa kerusuhan tidak pernah menyelesaikan masalah, melainkan memperburuk keadaan. Menurutnya, masyarakat Papua Pegunungan, khususnya di Wamena, harus bijak dan tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seruan ini mengingatkan bahwa stabilitas sosial tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai keagamaan yang menjunjung tinggi kedamaian dan persaudaraan.

Rangkaian seruan dari berbagai tokoh Papua tersebut mencerminkan sikap konsisten dalam mendukung agenda pemerintah yang berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan. Pemerintah pusat tengah berfokus untuk memperkuat fondasi perekonomian, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperluas akses pelayanan publik di berbagai wilayah, termasuk Papua. Upaya besar ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa kondisi sosial yang stabil. Oleh karena itu, setiap bentuk provokasi yang menjurus pada kekerasan jelas bertentangan dengan kepentingan rakyat banyak.

Dukungan tokoh-tokoh adat dan agama Papua juga menjadi bukti bahwa agenda pembangunan pemerintah memperoleh legitimasi moral dari akar budaya dan spiritual masyarakat. Para tokoh menyadari bahwa Papua membutuhkan ketenangan untuk bergerak maju. Tanpa keamanan, segala program peningkatan kualitas hidup masyarakat hanya akan menjadi wacana. Dengan demikian, menolak provokasi dan menjaga ketertiban bukan sekadar tindakan spontan, melainkan strategi penting demi keberlangsungan pembangunan jangka panjang.

Selain itu, sikap bijak para tokoh Papua menegaskan bahwa demokrasi tidak harus diwujudkan melalui kerusuhan. Penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang konstruktif, sesuai aturan, dan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan. Hal ini sejalan dengan prinsip yang selama ini dipegang pemerintah: membuka ruang dialog dan aspirasi, tetapi menolak keras segala bentuk anarkisme yang hanya menimbulkan kerugian sosial. Dalam kerangka itu, suara dari Papua memberi pelajaran berharga bahwa stabilitas dan perdamaian adalah kunci demokrasi yang sehat.

Di sisi lain, keprihatinan terhadap jatuhnya korban jiwa memperkuat kesadaran bahwa demonstrasi yang tidak terkendali berpotensi mengorbankan masyarakat kecil yang sama sekali tidak terlibat dalam agenda politik. Hal ini sejalan dengan pesan moral yang ditegaskan para tokoh adat dan agama: bahwa tanggung jawab utama kita adalah melindungi kehidupan dan menciptakan lingkungan yang damai. Pemerintah pun terus mengedepankan kebijakan yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama, sehingga seruan masyarakat Papua sejalan dengan arah kebijakan tersebut.

Seruan dari Papua ini juga memperlihatkan adanya konsolidasi sikap masyarakat daerah terhadap dinamika nasional. Alih-alih terprovokasi, para tokoh Papua memilih berdiri di sisi pemerintah dalam menjaga keamanan dan persatuan. Sikap ini menjadi modal sosial yang sangat berharga bagi bangsa, terutama ketika menghadapi situasi politik yang kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan instabilitas. Ketika tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil bergandengan tangan, stabilitas nasional akan lebih mudah dipertahankan.

Dengan demikian, peristiwa demonstrasi yang menimbulkan kerusuhan di Jakarta bukan hanya sekadar catatan hitam dalam perjalanan demokrasi Indonesia, melainkan juga momentum untuk memperkuat komitmen menjaga persatuan. Suara-suara bijak dari Papua menunjukkan bahwa bangsa ini masih memiliki fondasi moral yang kokoh untuk menolak kekerasan. Dukungan masyarakat terhadap agenda pemerintah menjadi penegasan bahwa pembangunan hanya mungkin terwujud dalam suasana aman dan kondusif.

*) Pengamat Sosial

Continue Reading

Tokoh Papua Serukan Tolak Aksi Anarkis, Masyarakat Diminta Jaga Perdamaian

Papua – Sejumlah tokoh agama, adat, dan masyarakat Papua menyerukan pesan perdamaian serta menolak aksi anarkis yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Mereka menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan demi masa depan generasi mendatang serta menjaga keamanan di daerah masing-masing.

Pendeta Lot Rubino, perwakilan lembaga agama di Kabupaten Supiori, menekankan bahwa hidup rukun dan damai merupakan fondasi kehidupan bersama. Menurutnya, polemik yang muncul di belahan Indonesia harus disikapi dengan bijak, tanpa terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang merugikan.

“Sebagai pemimpin umat, saya mengingatkan agar kita selalu menjaga kerukunan dan tidak terpantik oleh situasi yang terjadi. Umat adalah titipan Tuhan, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk melindungi dan menjaganya,” ujar Lot Rubino.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat Kabupaten Waropeng, Nicholas Ramani, mengimbau seluruh warga agar menjaga kondusivitas wilayah. Ia dengan tegas mengutuk aksi anarkis yang terjadi pada demonstrasi di Jakarta, 28 Agustus 2025 lalu.

“Khususnya kepada masyarakat Kampung Wayuy dan Kabupaten Waropeng, mari kita bersama menjaga keamanan. Jangan ikut-ikutan tindakan anarkis. Tugas kita adalah menciptakan kedamaian di daerah kita sendiri,” tegas Nicholas.

Sementara itu, Kepala Suku Lektirani Kabupaten Pegunungan Bintang, Wilhelm Nukaibrah, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah seorang peserta aksi di Jakarta. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menyampaikan aspirasi.

“Sebagai kepala suku dan warga negara Indonesia, saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir jernih dalam menyampaikan aspirasi. Mari kita bersama menjaga situasi tetap damai dan harmonis tanpa mengutamakan kepentingan kelompok tertentu,” ungkap Wilhelm.

Seruan serupa diharapkan menjadi pegangan bersama masyarakat Papua dalam menghadapi dinamika nasional. Menurut para tokoh, tindakan anarkis tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mencederai persatuan bangsa. Karena itu, mereka menekankan pentingnya kolaborasi antarwarga, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan dalam menjaga keamanan wilayah.

Dengan sikap saling menghormati dan komitmen menjaga kedamaian, para tokoh Papua berharap masyarakat dapat tetap bersatu, hidup rukun, dan menjauhkan diri dari aksi provokatif yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Continue Reading

PSU Jadi Bukti Negara Hadir Menjamin Kemajuan Demokrasi

Oleh : Robby Purnomo )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan salah satu mekanisme konstitusional yang dijamin oleh sistem demokrasi Indonesia. Proses ini tidak hanya menjadi sarana koreksi atas potensi kekeliruan dalam pelaksanaan pemilu, tetapi juga menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin tegaknya prinsip keadilan. Dengan adanya PSU, masyarakat diberikan keyakinan bahwa setiap suara dihargai dan setiap pelanggaran dapat dikoreksi sesuai aturan hukum. Oleh karena itu, menerima hasil PSU dengan lapang dada merupakan cerminan kedewasaan politik sekaligus wujud komitmen terhadap demokrasi yang sehat.

Dalam konteks ini, PSU bukanlah sekadar persoalan menang atau kalah dalam kontestasi politik. Lebih dari itu, PSU menjadi simbol dari kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang transparan dan akuntabel. Setiap pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, diingatkan bahwa demokrasi sejati menuntut tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas bersama. Sikap legowo dalam menerima hasil PSU juga memperlihatkan kematangan berdemokrasi yang semakin kuat di tengah dinamika politik nasional.

Mahkamah Konstitusi (MK) memainkan peran vital dalam memastikan proses PSU berjalan sesuai dengan hukum. Sebagai lembaga yudikatif tertinggi dalam sengketa pemilu, MK menegaskan bahwa setiap putusan yang diambil didasarkan pada bukti faktual, bukan opini atau tekanan publik. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa setelah mencermati seluruh keterangan pemohon, jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak ditemukan indikasi ketidakprofesionalan penyelenggara. Pernyataan ini menegaskan posisi MK sebagai benteng keadilan yang menjaga netralitas dan independensi.

Suhartoyo juga mengingatkan bahwa informasi dari media sosial bersifat subjektif dan anonim, sehingga tidak dapat dijadikan bukti hukum yang valid. Keputusan tersebut menjadi penting mengingat derasnya arus informasi di era digital yang kerap mencampuradukkan fakta dengan opini. Dengan menolak informasi tanpa dasar hukum yang jelas, MK menegaskan standar tinggi dalam menjaga legitimasi proses demokrasi. Hal ini sekaligus memperkuat keyakinan masyarakat bahwa hukum tetap menjadi panglima dalam setiap penyelesaian sengketa politik.

Lebih jauh, MK telah membacakan putusan untuk tujuh perkara sengketa pilkada, termasuk di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tasikmalaya, Gorontalo Utara, Empat Lawang, dan Bengkulu Selatan. Keputusan-keputusan ini didasarkan pada data yang sahih dan bukti hukum yang meyakinkan. Proses tersebut memperlihatkan komitmen MK dalam menegakkan keadilan secara objektif tanpa terpengaruh oleh opini publik. Dengan demikian, putusan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu memberikan kepastian politik bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan bahwa Bawaslu RI telah memutuskan memori keberatan dari salah satu pasangan calon tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil dan materil. Keputusan ini mencerminkan ketegasan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga integritas aturan yang berlaku. Bawaslu menunjukkan bahwa semua pihak wajib menghormati prosedur hukum jika ingin mengajukan keberatan. Dengan demikian, proses demokrasi tetap berjalan sesuai koridor yang benar dan tidak diwarnai manipulasi.

Keputusan Bawaslu tersebut juga mengirimkan pesan penting bahwa ketidakpuasan tidak boleh diekspresikan melalui narasi liar di ruang publik tanpa bukti. Segala keberatan harus disalurkan melalui mekanisme yang sah agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu. Profesionalisme Bawaslu bersama KPU dan MK menjadi pilar utama yang tidak bisa diganggu gugat dalam menjaga kualitas demokrasi. Inilah fondasi yang memperkuat legitimasi negara dalam menjalankan tata kelola politik yang transparan.

Sikap negarawan juga ditunjukkan oleh sejumlah pemimpin daerah yang menerima hasil PSU dengan bijaksana. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengajak seluruh masyarakat Gorontalo Utara untuk legowo menerima hasil PSU. Ia menekankan bahwa KPU telah menetapkan hasil resmi dan masyarakat sebaiknya mengakhiri perdebatan yang berpotensi mengganggu ketenteraman sosial. Penerimaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga harmoni masyarakat.

Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengingatkan pentingnya kedewasaan politik dalam menyikapi hasil PSU di Kabupaten Empat Lawang. Menurutnya, semua pihak, baik pemenang maupun yang kalah, harus mampu menerima keputusan dengan jiwa besar demi kesinambungan pembangunan. Deru menekankan bahwa demokrasi sejati bukan sekadar soal perolehan suara, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas sosial. Sikap ini menjadi teladan bahwa demokrasi harus diiringi dengan kebijaksanaan.

Penting untuk dipahami bahwa hasil PSU yang telah disahkan KPU dan dikukuhkan MK merupakan keputusan final yang harus dihormati. Setiap penolakan tanpa dasar hukum yang kuat hanya akan menimbulkan ketegangan sosial dan mengganggu stabilitas politik. Oleh karena itu, masyarakat perlu diyakinkan bahwa sistem pemilu Indonesia memiliki mekanisme korektif yang terpercaya. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi kecurigaan berlebihan yang justru merusak harmoni sosial.

Dengan demikian, PSU harus dipandang sebagai momentum penting dalam menjaga keutuhan demokrasi Indonesia. Proses demokrasi bukan sekadar seremonial politik, melainkan perjalanan panjang yang menuntut kedewasaan dan tanggung jawab semua pihak. Lapang dada dalam menerima hasil PSU bukan tanda kelemahan, melainkan kekuatan moral bangsa yang berkomitmen pada masa depan yang lebih baik. Dengan semangat ini, seluruh elemen masyarakat dapat melangkah maju sebagai bangsa yang solid, dewasa, dan siap menghadapi tantangan global bersama.

)* Penulis merupakan Pengamat Politik.

Continue Reading

Soliditas TNI-Polri Dapat Apresiasi, Situasi Kembali Kondusif

Jakarta – Apresiasi mengalir terhadap langkah tegas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan pasca sejumlah aksi anarkis beberapa hari terakhir. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai sinergi dua institusi itu berhasil menurunkan eskalasi kericuhan.

“Setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” kata Sugeng.

Sugeng menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis menjadi titik balik meredanya situasi. Menurutnya, langkah aparat sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian.

“Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” ujarnya.

Ia mengajak tokoh masyarakat, agama, dan komunitas untuk ikut menenangkan publik serta menanamkan pentingnya menjaga ketertiban.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegas Sugeng.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kepolisian bersama TNI telah menggelar patroli gabungan skala besar hingga tingkat RT/RW.

“Atas perintah Bapak Kapolri, saya instruksikan seluruh Polda dan Polres segera melaksanakan patroli gabungan dengan TNI. Tidak ada ruang bagi anarkisme dan vandalisme,” kata Dedi.

Dedi juga menekankan pentingnya peran publik.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda adalah kunci. Masyarakat adalah mata dan telinga kami,” tambahnya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka terkait aksi anarkis 25–31 Agustus 2025 di Jakarta.

“Dalam 4 TKP tadi setidaknya ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas peristiwa aksi anarkis. 42 di antaranya adalah dewasa dan satu adalah anak-anak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dari jumlah itu, 38 orang telah ditahan dengan pasal berlapis, termasuk terkait penghasutan melalui media sosial dan ajakan kepada pelajar untuk ikut dalam kerusuhan.

Dengan soliditas TNI-Polri, pemerintah optimistis situasi akan tetap kondusif, sehingga masyarakat bisa merasa aman menjalani aktivitas sehari-hari.****

Kolaborasi TNI Polri Solid Pastikan Kondisi Aman dari Aksi Anarkis

Jakarta – Dalam situasi dinamis yang terus berubah, kolaborasi TNI dan Polri kembali terbukti jitu dalam meredam potensi kerusuhan, menjaga stabilitas nasional, dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara tertib.

Baru-baru ini, unjuk rasa terbaru yang mengusung tema #SelamatkanIndonesia kembali digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 September 2025. Aksi ini merupakan puncak dari rangkaian gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang mendorong reformasi, termasuk transparansi anggaran, perlindungan HAM, dan penolakan revisi UU TNI yang kontroversial.

Sejumlah tuntutan mendesak disampaikan oleh Aliansi BEM SI dalam bentuk 17 tuntutan jangka pendek dan 8 agenda reformasi jangka panjang, mencakup isu luas dari reformasi TNI-Polri hingga transparansi parlemen.

Meski ribuan mahasiswa hadir dan menyuarakan aspirasi dengan lantang, situasi dapat dikendalikan dengan baik berkat langkah pengamanan yang terkoordinasi. Aparat gabungan berhasil menciptakan suasana yang relatif kondusif, sehingga hak menyampaikan pendapat tetap terjaga tanpa menimbulkan kerusuhan.

“Yang kami jaga adalah kepentingan masyarakat agar tidak terganggu,” menunjukkan komitmen menjaga keamanan sekaligus menghargai hak sipil,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pascademonstrasi.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menekankan pentingnya dialog damai.

“Kita selesaikan masalah dengan musyawarah, bukan kekerasan,” ujar Panglima TNI.

Pesan ini menegaskan komitmen aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif, tanpa mengabaikan ketegasan bila situasi menuntut.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo pun menambahkan bahwa sinergi TNI-Polri merupakan jaminan terbaik bagi masyarakat. Sebagaimana diberitakan, sinergi TNI-Polri menjadi jaminan keamanan bagi masyarakat.

Wakapolri menegaskan pihaknya menggunakan pendekatan humanis namun tegas dalam menangani aksi massa.

Dengan sinergi ini, kepercayaan publik terhadap aparat semakin menguat, karena rakyat melihat bahwa kepentingan mereka tetap menjadi prioritas.

Kecepatan dan kedisiplinan dalam pemulihan situasi pasca-demo menjadi sorotan. Media menyebutkan bagaimana TNI-Polri tak hanya siaga, tapi juga berhasil menjaga ketertiban dengan sigap dan terukur.

Kolaborasi solid antara TNI dan Polri dalam menekan potensi kericuhan membuktikan bahwa negara hadir secara sigap dan profesional. Sikap humanis mereka dalam menghadapi aspirasi publik menunjukkan kedewasaan aparat dalam menjaga stabilitas demokrasi. Dengan koordinasi yang kokoh, rakyat pun merasa dilindungi sekaligus didengar.

(*/rls)

Aparat TNI Polri Solid Tegas Bubarkan Aksi Anarkis

Oleh : Ivan Hertanto )*

Dalam kehidupan berdemokrasi, unjuk rasa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ketika aksi tersebut berubah arah menjadi tindakan anarkis, merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban, bahkan membahayakan keselamatan masyarakat, maka negara wajib hadir untuk menegakkan hukum dan menjaga stabilitas. Dalam konteks ini, langkah aparat gabungan TNI dan Polri yang solid dan tegas dalam membubarkan aksi unjuk rasa anarkis patut diapresiasi sebagai wujud nyata tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan, melindungi masyarakat, serta memastikan kehidupan sosial tetap berjalan dengan tertib.

Kehadiran TNI-Polri bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuatan, melainkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat luas. Ketika sebagian kecil oknum dalam unjuk rasa berbuat di luar batas, seperti merusak fasilitas umum, melempar benda berbahaya, atau bahkan melakukan provokasi yang memecah belah, langkah tegas aparat merupakan benteng terakhir agar situasi tidak meluas menjadi kerusuhan. Tindakan terukur, profesional, dan solid yang ditunjukkan aparat gabungan menjadi bukti bahwa negara tidak akan memberi ruang pada aksi anarkis yang dapat merugikan kepentingan rakyat banyak.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo mengatakan Polri memastikan akan menindak tegas aksi anarkis sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Aparat TNI-Polri yang disiagakan di lapangan merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ketentraman tanah air. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan hasutan serta hoaks yang menimbulkan kepanikan.

Selain itu, ketegasan aparat dalam membubarkan aksi anarkis juga memberi pesan moral penting, kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk merusak tatanan sosial. Demokrasi yang sehat mensyaratkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika hak untuk menyampaikan pendapat dijalankan dengan cara-cara destruktif, maka kewajiban negara untuk menegakkan aturan harus berjalan. Dalam hal ini, TNI-Polri hadir bukan untuk membungkam suara rakyat, melainkan untuk menegaskan batas agar kebebasan tidak berubah menjadi ancaman bagi keamanan bersama.

Langkah terukur aparat juga terlihat dalam bagaimana mereka membedakan massa aksi yang tertib dengan kelompok perusuh. Peserta unjuk rasa yang menyampaikan aspirasi dengan damai tetap mendapat ruang, sementara kelompok yang melanggar hukum ditindak tegas. Hal ini menunjukkan profesionalisme aparat yang tidak gegabah, melainkan mengutamakan keadilan dan proporsionalitas. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, tetapi tetap mengedepankan rasa kemanusiaan.

Lebih jauh, ketegasan TNI-Polri dalam membubarkan aksi anarkis juga berdampak positif terhadap stabilitas nasional. Negara membutuhkan kepastian keamanan agar roda ekonomi, pemerintahan, dan aktivitas sosial masyarakat tidak terganggu. Bayangkan jika aparat membiarkan aksi anarkis berkembang, maka kerugian materi dan immateri akan jauh lebih besar, baik bagi negara maupun bagi rakyat sendiri. Kehadiran aparat yang solid dan tegas ibarat rem darurat yang memastikan kerusakan tidak meluas. Keputusan cepat, taktis, dan terukur adalah cermin kesiapan aparat dalam menghadapi dinamika di lapangan.

Tak kalah penting, peran TNI-Polri dalam menjaga ketertiban ketika terjadi aksi anarkis juga memperlihatkan komitmen mereka sebagai pelindung rakyat, bukan hanya sebagai alat negara. Keberanian aparat dalam menghadapi risiko di lapangan menunjukkan dedikasi tanpa pamrih demi masyarakat luas. Mereka harus menghadapi situasi penuh tekanan, terkadang mendapat provokasi, bahkan risiko keselamatan diri.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan pendapat, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak melanggar hukum dan tidak menimbulkan kerugian sosial, agar hak demokrasi tetap berjalan seiring dengan keamanan dan ketertiban bersama.

Masyarakat perlu mendukung langkah tegas TNI-Polri dalam membubarkan aksi anarkis. Dukungan publik akan memperkuat legitimasi aparat dalam bertindak, sekaligus mendorong kelompok masyarakat lain agar menyalurkan aspirasi dengan cara yang damai dan bermartabat. Kritik dan tuntutan kepada pemerintah tetap sah untuk disuarakan, tetapi harus melalui mekanisme yang sesuai hukum. Aparat yang tegas menjaga ketertiban justru memastikan ruang demokrasi tetap ada, tanpa terancam oleh tindakan destruktif segelintir orang.

Soliditas dan ketegasan TNI-Polri dalam membubarkan aksi anarkis adalah bagian penting dari menjaga persatuan bangsa. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan, perusakan, dan provokasi merajalela atas nama demokrasi. Justru, dengan tindakan yang cepat dan tepat, aparat membuktikan bahwa keamanan rakyat adalah prioritas utama. Masyarakat pun dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari dengan tenang, tanpa dihantui rasa takut. Inilah makna sesungguhnya dari kehadiran TNI-Polri: bukan untuk menakut-nakuti rakyat, melainkan untuk melindungi mereka dari ancaman chaos. Dengan demikian, ketegasan aparat bukanlah hal yang perlu diperdebatkan, melainkan patut diapresiasi sebagai fondasi bagi tegaknya ketertiban dan keberlangsungan kehidupan berbangsa.

)* Penulis adalah pengamat pertahanan

TNI Polri Solid Redam Provokasi Aksi Anarkis

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan nasional. Dalam menjaga stabilitas tersebut, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi garda terdepan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi yakni TNI fokus menjaga pertahanan negara, sementara Polri bertugas memelihara keamanan dalam negeri. Namun dalam situasi tertentu, sinergi keduanya sangat dibutuhkan, terutama dalam meredam provokasi yang berpotensi menimbulkan aksi anarkis.

Fenomena aksi anarkis seringkali muncul di tengah dinamika sosial, baik akibat masalah ekonomi, politik, maupun isu-isu lokal yang dipolitisasi. Tidak jarang aksi massa yang awalnya digerakkan oleh aspirasi damai, berubah menjadi kerusuhan akibat provokasi pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Hal ini yang menuntut kehadiran aparat secara cepat, tepat, dan terukur.

Kerja sama solid antara TNI dan Polri menjadi kunci utama dalam meredam gejolak sosial. Beberapa waktu terakhir, koordinasi keduanya semakin diperkuat melalui berbagai operasi gabungan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Operasi ini bukan hanya sekadar pengerahan personel, melainkan juga penguatan strategi komunikasi, patroli bersama, hingga pendekatan dialog dengan masyarakat.

Kehadiran aparat yang solid dan kompak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi TNI-Polri juga menunjukkan bahwa negara hadir secara tegas dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang mengganggu stabilitas. Hal ini penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar, apalagi yang beredar melalui media sosial tanpa verifikasi.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam provokasi. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mendorong massa ke arah tindakan anarkis demi menciptakan kekacauan.

Panglima TNI mengatakan masyarakat jangan mau diadu domba. Jangan ikut-ikutan hanya karena hasutan. Kalau ada masalah, kita selesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan kekerasan. Musyawarah dan aturan adalah jalan yang benar.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa TNI siap bersinergi penuh dengan Polri untuk menjaga keamanan nasional. Ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal harga diri bangsa. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merusak kedamaian rakyat Indonesia.

Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya potensi provokasi dalam aksi unjuk rasa, aparat TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar apel gabungan dan patroli skala besar. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman gangguan keamanan serta penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan di masyarakat.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan patroli skala besar ini adalah bentuk perlindungan dan jaminan rasa aman bagi masyarakat Bogor. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah dan mencegah terjadinya aksi anarkis.

Selain patroli, kegiatan gabungan ini juga difokuskan pada upaya pencegahan penyebaran hoaks, yang sering memicu keresahan di tengah masyarakat.

TNI dan Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

Rio mengatakan pihaknya siap menjalankan perintah Presiden untuk mengambil langkah terukur dan tegas terhadap para pelanggar hukum.

Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh provokasi, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka pemilik akun media sosial yang aktif menyebarkan konten provokatif dan hasutan terkait aksi unjuk rasa. Hingga saat ini tercatat ada 592 akun dan konten yang telah diblokir lantaran menyebarkan provokasi di media sosial.

Menurut Bayu, tim siber bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital terus menganalisis kemungkinan keterkaitan akun-akun tersebut dengan jaringan tertentu. Patroli siber tetap digencarkan untuk mendeteksi akun baru yang menyebarkan provokasi.

Polri sebagai penegak hukum memiliki kewenangan utama dalam proses hukum terhadap pelaku provokasi maupun aksi anarkis. Sementara TNI memberikan dukungan pengamanan, khususnya di wilayah rawan konflik. Pendekatan tegas namun terukur ini penting agar tidak menimbulkan ekses negatif di masyarakat.

Kesolidan TNI dan Polri tentu tidak akan optimal tanpa dukungan masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting untuk tidak mudah terpancing isu provokatif, serta menjaga lingkungan masing-masing dari potensi kericuhan. Budaya gotong royong dan semangat kebersamaan yang menjadi ciri bangsa Indonesia harus terus dipelihara agar tidak terpecah oleh kepentingan sempit.

Peran tokoh agama, tokoh adat, dan pemimpin lokal sangat strategis dalam mendinginkan situasi ketika ada gejolak. Dengan komunikasi yang baik antara aparat, tokoh masyarakat, dan warga, potensi aksi anarkis dapat diminimalisir sejak dini.

Ke depan, tantangan menjaga keamanan tidak semakin ringan. Globalisasi, perkembangan teknologi, serta dinamika politik domestik berpotensi melahirkan gesekan sosial. Namun dengan soliditas TNI-Polri yang semakin kuat, bangsa Indonesia memiliki modal besar untuk tetap menjaga persatuan.

TNI dan Polri tidak hanya berperan sebagai pengendali keamanan, tetapi juga simbol kekuatan negara dalam merawat kedaulatan dan keutuhan bangsa. Sinergi keduanya adalah bukti bahwa Indonesia memiliki mekanisme tangguh dalam menghadapi provokasi dan ancaman aksi anarkis.

Masyarakat pun dapat menatap masa depan dengan lebih optimistis, sebab stabilitas yang terjaga akan membuka ruang bagi pembangunan, investasi, dan kesejahteraan. Dengan kata lain, soliditas TNI-Polri bukan hanya meredam provokasi sesaat, tetapi juga menjadi fondasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Masyarakat Solid Menerima Hasil PSU Demi Kelancaran Agenda Nasional

Jakarta – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang baru saja selesai dilaksanakan di sejumlah daerah menjadi perhatian publik luas. Meski penuh dinamika, masyarakat menunjukkan kedewasaan politik dengan menerima hasil akhir PSU secara solid dan terbuka. Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi keberlangsungan agenda nasional yang menuntut stabilitas dan persatuan di tengah beragam tantangan.

Kesolidan masyarakat terlihat dari minimnya gesekan antarpendukung, serta sikap lapang dada untuk menjadikan keputusan KPU sebagai acuan bersama. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia semakin matang, di mana kontestasi politik dipahami sebagai mekanisme sementara, sementara persatuan bangsa harus ditempatkan di atas segalanya. Dengan demikian, energi masyarakat dapat kembali difokuskan pada pembangunan nasional, ketahanan ekonomi, dan kesejahteraan sosial.

Ketua KPU Bangka Belitung, Husin KPU sebagai penyelenggara memainkan peran sentral dengan mempersiapkan logistik, mekanisme pengawasan, dan tata kelola suara secara profesional. Langkah-langkah teknis dilakukan dengan standar tinggi, mulai dari distribusi surat suara hingga publikasi hasil secara terbuka. Dukungan pemerintah dalam hal anggaran dan fasilitasi membuat kinerja KPU berjalan optimal.

“KPU memastikan seluruh tahapan PSU berjalan dengan standar tinggi, mulai dari distribusi logistik, pengawasan, hingga publikasi hasil secara terbuka. Dengan dukungan pemerintah dalam anggaran dan fasilitasi, kami berkomitmen menjaga agar proses ini transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi, Ondofolo Ismail Isak Mebri mengatakan PSU Pilgub Papua telah dilaksanakan. Proses pemilihan berjalan aman, tertib, dan jujur-adil (jurdil), serta telah menghasilkan pasangan terpilih yaitu Komjen Pol (Purn.) Mathius D. Fakhiri, S.IK., M.H. dan Aryoko Rumaropen, S.P., M.Eng.

“Kami mengakui bahwa proses hukum di MK adalah hak setiap warga negara, namun kami menilai proses ini hanya membuang-buang waktu, energi, dan membosankan. Oleh karena itu, kami mendesak MK agar segera mengesahkan hasil PSU tanpa perlu ada PSU yang ketiga kalinya” kata Ismail.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boven Digoel, Pilemon Tabuni, mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mendoakan agar hasil PSU di Kabupaten Boven Digoel bisaditerima oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pesan saya, mari kita doakan supaya proses pemilu dapat secepatnya selesai. Selain itu, seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat tidak terpancing isu-isu yang bisa memicu ketegangan,” tutur Pilemon.

Para tokoh masyarakat dan pemimpin daerah aktif menyampaikan imbauan agar semua pihak menghormati keputusan resmi penyelenggara pemilu. Seruan ini diterima dengan baik, terbukti dari menguatnya narasi bersama: bahwa PSU bukan ajang memperlebar perpecahan, melainkan sarana memperkokoh legitimasi proses demokrasi.