Akademisi Ajak Publik Jangan Terprovokasi Isu Hoaks Pasca Unjuk Rasa

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak. Aspirasi yang disampaikan masyarakat, mahasiswa, maupun pelajar memang merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin konstitusi. Namun, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua aksi berjalan damai. Sebagian bahkan diwarnai dengan tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penyebaran isu-isu menyesatkan di media sosial. Hal ini memicu keprihatinan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, yang menyerukan agar publik tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga keutuhan bangsa.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Dr. Aditya Perdana, menilai demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, menurutnya, hak tersebut tetap memiliki batas. Jika demonstrasi dilakukan dengan cara-cara merusak dan anarkis, konsekuensi yang timbul justru merugikan masyarakat sendiri. Ia mencontohkan kerusakan fasilitas umum yang terjadi akibat aksi anarkis hanya akan menyulitkan masyarakat luas. Fasilitas umum yang seharusnya dinikmati bersama menjadi tidak berfungsi, sementara biaya perbaikan harus ditanggung kembali oleh rakyat.

Aditya juga mengingatkan bahwa aksi anarkis hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat. Lebih dari itu, situasi semacam ini membuka ruang lebar bagi pihak-pihak yang ingin memprovokasi demi kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa menjaga kedamaian dan ketertiban adalah bagian penting dari berdemokrasi, sebab tanpa itu aspirasi yang ingin diperjuangkan justru tenggelam dalam kericuhan.

Seruan damai juga datang dari Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo, Dr. Sahmin Madina. Ia mengingatkan mahasiswa, pelajar, serta elemen masyarakat lainnya bahwa aspirasi memang merupakan hak demokrasi, tetapi harus disalurkan dengan cara yang sesuai konstitusi. Aksi di jalanan seharusnya tetap berada dalam bingkai kedamaian, bukan menjadi ajang untuk melampiaskan emosi secara destruktif.

Sahmin menegaskan bahwa fasilitas publik adalah milik bersama. Fasilitas itu dibangun dari jerih payah, keringat, dan pajak rakyat. Merusaknya sama saja dengan merugikan diri sendiri. Oleh karena itu, setiap aksi seharusnya tetap memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas. Ia juga mengingatkan agar massa tidak mudah terprovokasi oleh kelompok tertentu yang memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan. Dalam pandangannya, provokasi semacam itu sengaja dirancang untuk mengalihkan perhatian dari substansi isu yang diperjuangkan.

Sosiolog Universitas Brawijaya, Dr. Ahmad Imron Rozuli, juga menyoroti eskalasi gerakan massa dan potensi bahayanya. Ia menekankan bahwa masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terkontrol bisa menjadi masalah serius. Berita bohong (hoaks) dan narasi provokatif dapat menyebar dengan sangat cepat, menimbulkan kegelisahan, ketidaktenangan, dan bahkan ketakutan di tengah masyarakat.

Imron menyampaikan bahwa bahaya terbesar dari kondisi saat ini bukan hanya kericuhan fisik di jalanan, melainkan arus informasi menyesatkan yang terus diproduksi dan dibagikan tanpa kendali. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada setiap informasi yang berseliweran di media sosial. Masyarakat harus jeli, mengecek sumber informasi, dan memastikan kebenarannya sebelum mengambil sikap.

Lebih lanjut, Imron memberikan pesan khusus kepada mahasiswa dan elemen gerakan lainnya. Ia berharap mereka tetap fokus pada substansi isu yang diperjuangkan, bukan pada narasi yang dibelokkan oleh pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu menunjukkan kedewasaan politik, bersikap rasional, serta menjaga moralitas perjuangan. Dengan demikian, aspirasi yang mereka bawa bisa mendapatkan legitimasi luas dari publik, bukan sekadar menjadi kericuhan sesaat.

Para akademisi tersebut memiliki pandangan yang sama: bahwa demokrasi Indonesia harus dijaga melalui kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Demonstrasi seharusnya menjadi sarana dialog antara rakyat dan pemerintah, bukan ajang kerusuhan yang merusak fasilitas umum. Mereka mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah gerakan bukan diukur dari seberapa besar kericuhan yang ditimbulkan, melainkan seberapa efektif pesan dan solusi yang ditawarkan untuk memperbaiki kondisi bangsa.

Dalam konteks pasca unjuk rasa, publik juga diminta untuk tidak mudah termakan isu hoaks yang berseliweran. Isu-isu provokatif sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kesadaran kolektif untuk menyaring informasi dan menjaga ketenangan menjadi kunci utama agar situasi tetap kondusif.

Masyarakat Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menjaga persatuan di tengah perbedaan. Oleh karena itu, para akademisi menegaskan pentingnya kembali kepada nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan musyawarah sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Aspirasi boleh disampaikan, kritik boleh dilontarkan, tetapi semua itu harus dilakukan dalam koridor hukum, konstitusi, dan etika sosial yang menjunjung tinggi perdamaian.

Dengan komitmen bersama untuk tidak terprovokasi, menolak hoaks, serta menjaga fasilitas umum, Indonesia akan mampu melewati setiap tantangan dengan kepala tegak. Demokrasi akan tetap hidup, masyarakat tetap bersatu, dan aspirasi tetap sampai ke telinga pengambil kebijakan tanpa harus mengorbankan kedamaian yang sudah diperjuangkan dengan susah payah oleh para pendiri bangsa.

*) Pemerhati Sosial

Tokoh Lintas Agama Imbau Warga Waspada Hoaks dan Provokasi Pasca Demo

Jakarta – Berbagai elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, serentak menyerukan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh provokasi dan isu-isu yang berkembang. Seruan tersebut merupakan upaya untuk meredam situasi pascademonstrasi yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan sikap dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud dan diikuti oleh Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum MATAKIN Budi Santoso Tanuwibowo, perwakilan Keuskupan Agung Jakarta, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Jacklevyn Manuputty.
Lalu Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Engkus Ruswana, Ketua Umum Permabudhi Prof Philip K. Widjaja, Waketum MUI Marsudi Suhud, Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama Yusnar Yusuf, hingga perwakilan Kepemimpinan Spiritual Eko Sriyanto Galgendu.
Marsudi Syuhud mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan perdamaian serta menolak segala bentuk kekerasan dan adu domba.

“Kami mengajak seluruh umat beragama untuk memperkokoh persatuan, toleransi, dan solidaritas. Hanya dengan kebersamaan tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan, kita dapat menjaga bangsa tetap rukun, tentram, dan harmonis,” jelas Marsudi.

Pembacaan sikap tersebut dilakukan bergilir oleh para tokoh agama. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang beredar di media sosial dan pesan berantai.

“Aspirasi dan pendapat harus disampaikan dalam bingkai kebenaran, kasih saying, dan keadilan. Perbedaan Adalah bagian dari demokrasi, namun tidak boleh digunakan untuk merusak persatuan,” jelas Marsudi.

Sementara itu, mengenai isu tentang adanya ribuan orang akan masuk ke Jakarta dari berbagai wilayah untuk melakukan aksi unjuk rasa, pihak aparat memastikan isu tersebut tidak benar.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyodo Wisnu Andiko mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi, khususnya di platform digital dan grup Whatsapp.

“Saya mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi dengan jernih. Saluran utama yang bisa dijadikan rujukan Adalah media massa, wartawan, dan jurnalis yang menyampaikan informasi secara faktual,” tegasnya.

TNI-Polri Solid Redam Aksi Anarkis Demi Stabilitas Nasional

Oleh: Dewi Handayani*

Gelombang aksi unjuk rasa yang dalam beberapa hari terakhir menjalar di sejumlah daerah telah menimbulkan keprihatinan mendalam. Aksi yang sejatinya merupakan wujud penyampaian aspirasi secara demokratis, berubah menjadi gelombang kerusuhan dengan pembakaran, perusakan fasilitas publik, hingga penyerangan terhadap markas aparat. Situasi ini jelas tidak lagi bisa dikategorikan sebagai demonstrasi, melainkan telah menjelma menjadi tindak pidana berat yang mengancam stabilitas nasional.

Dalam konteks inilah, kehadiran negara melalui TNI dan Polri menjadi sangat krusial. Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak cepat, terukur, dan tanpa kompromi menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan anarkis. Presiden menegaskan, aspirasi masyarakat tetap dihormati, tetapi kebebasan berpendapat tidak boleh mengorbankan rasa aman rakyat dan ketertiban umum. Negara wajib melindungi warganya dari kekacauan yang diciptakan oleh segelintir pihak yang mencoba menunggangi situasi.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dengan gamblang bahwa arahan Presiden adalah mutlak. Aparat diminta menjalankan langkah penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. Namun demikian, tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang merusak stabilitas negara. Penegasan ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai resah dan takut akibat merebaknya kerusuhan. Aparat keamanan harus hadir untuk menenangkan warga sekaligus memulihkan stabilitas.

Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam provokasi. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengarahkan massa pada tindakan anarkis demi menciptakan kekacauan. Pesan Panglima ini perlu diresapi bersama, sebab kerusuhan tidak pernah memberi manfaat, melainkan hanya meninggalkan luka sosial dan kerugian ekonomi. Jalan musyawarah dan hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah, bukan dengan kekerasan.

Soliditas TNI-Polri dalam meredam aksi anarkis menunjukkan bahwa aparat keamanan berdiri tegak menjaga kedaulatan bangsa dan keselamatan rakyat. Sinergi kedua institusi ini tidak hanya memastikan keamanan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi ketertiban nasional dalam jangka panjang. Negara harus tetap berdiri kokoh, karena kerusuhan yang berlarut-larut hanya akan membuka ruang bagi disintegrasi bangsa.

Sikap Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa kepemimpinan tidak boleh ragu dalam menghadapi ancaman serius. Negara hadir bukan hanya dengan kekuatan hukum, tetapi juga dengan merangkul seluruh elemen bangsa. Pertemuan Presiden dengan ormas Islam, pimpinan lembaga negara, dan partai politik di Hambalang merupakan bukti nyata keterbukaan pemerintah. Aspirasi masyarakat tetap diposisikan sebagai masukan berharga, namun dalam koridor damai dan beradab.

Tokoh politik juga memberi dukungan atas langkah Presiden. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menilai sikap tegas Presiden adalah jalan yang benar. Menurutnya, keberanian Presiden menunjukkan keberpihakan pada kebenaran dan komitmen menjaga Indonesia sebagai rumah besar bagi semua. Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh Idrus Marham, yang menilai langkah Presiden tidak hanya tegas tetapi juga adil, karena menempatkan rakyat dan hukum sebagai pijakan utama. Bahkan, instruksi Presiden agar aparat yang bersalah turut diproses menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum, baik rakyat maupun aparat.

Dukungan juga datang dari tokoh ormas Islam. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf melihat keterbukaan pemerintah sebagai wujud komunikasi sehat antara negara dan masyarakat. Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa dialog adalah kunci stabilitas nasional. Kedua pandangan tokoh ini memperkuat keyakinan bahwa negara tidak hanya hadir dengan pendekatan kekuasaan, melainkan juga dengan ruang musyawarah yang inklusif.

Langkah cepat pemerintah melalui TNI-Polri sejatinya bukan semata tindakan reaktif, melainkan strategi preventif demi mencegah meluasnya konflik. Jika dibiarkan, kerusuhan bisa menjalar menjadi krisis sosial yang sulit dikendalikan. Sejarah telah menunjukkan, di mana ada kekosongan kendali negara, di situ pula muncul peluang bagi pihak-pihak yang ingin mengguncang bangsa. Oleh karena itu, tindakan tegas yang dilakukan sekarang adalah investasi bagi keamanan dan persatuan nasional di masa depan.

Masyarakat tentu berharap agar situasi segera pulih dan aktivitas dapat berjalan normal. Stabilitas keamanan bukan hanya soal ketenangan politik, tetapi juga syarat utama bagi berjalannya roda ekonomi, pendidikan, dan pembangunan. Tanpa stabilitas, semua sektor kehidupan masyarakat akan terganggu. Karena itu, langkah pemerintah patut diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen menjaga kepentingan rakyat di atas segalanya.

Pada akhirnya, opini publik perlu diarahkan bahwa demokrasi tidak identik dengan anarkisme. Penyampaian aspirasi tetap dijamin, tetapi harus ditempatkan dalam bingkai konstitusi. Aparat keamanan pun tidak boleh dipandang sebagai musuh rakyat, melainkan pelindung yang bertugas menjaga ketertiban. TNI dan Polri adalah garda terdepan negara dalam memastikan Indonesia tetap berdiri kokoh, tidak terpecah, dan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan.

Instruksi Presiden Prabowo menjadi momentum untuk mempertegas bahwa negara kuat hanya bisa berdiri di atas fondasi ketertiban. Ketegasan yang ditunjukkan pemerintah, didukung soliditas TNI-Polri, serta diperkuat oleh partisipasi masyarakat dalam menjaga kedamaian, adalah jalan terbaik untuk memastikan Indonesia tetap aman, tenteram, dan berdaulat. Aksi anarkis tidak boleh dibiarkan merampas masa depan bangsa. Keamanan nasional adalah tanggung jawab bersama, dan saat ini negara telah menunjukkan komitmennya: tidak ada kompromi bagi perusuh, demi Indonesia yang damai dan stabil.

*Penulis Merupakan Pengamat Sosial

Sinergitas TNI Polri Hadang Upaya Perusuh dalam Aksi Anarkis

Oleh: Mahmud Sutramitajaya)*

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Sinergitas antara TNI dan Polri terbukti semakin solid dalam menghadang berbagai bentuk aksi anarkis yang mencoba mengganggu stabilitas nasional. Kehadiran aparat gabungan menjadi penegas bahwa negara hadir dalam setiap situasi yang berpotensi mengancam ketenteraman publik, terutama di tengah gelombang demonstrasi yang dalam beberapa waktu terakhir sempat disusupi oleh tindakan perusakan dan penjarahan.

Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membiarkan aksi demonstrasi berkembang menjadi anarkis. Menurutnya, TNI selama ini hanya bertugas membantu Polri dalam memastikan unjuk rasa berjalan aman dan tertib. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Polri memiliki kewenangan utama dalam melakukan pengamanan serta penindakan, sedangkan TNI hadir sebagai unsur pendukung yang siap digerakkan sesuai kebutuhan.

Penegasan itu sekaligus membantah isu yang menyebut adanya unsur kesengajaan dari TNI dalam membiarkan situasi menjadi rusuh. Jenderal Tandyo menjelaskan bahwa mandat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur baru diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Agustus. Sehari setelahnya, pasukan TNI-Polri diturunkan bersama untuk memastikan stabilitas keamanan kembali terkendali. Fakta ini memperlihatkan bahwa seluruh langkah aparat dilaksanakan berdasarkan instruksi resmi pemerintah, bukan inisiatif sepihak.

Dalam keterangannya, Jenderal Tandyo juga menepis isu adanya “cipta kondisi” yang diarahkan kepada TNI, dengan menekankan bahwa TNI selalu berada di belakang Polri dalam setiap penanganan aksi massa. Harapan besar juga disampaikan agar masyarakat tidak mudah termakan isu menyesatkan dan tetap mendukung upaya pemerintah menjaga situasi yang kondusif. Sikap tegas ini menunjukkan konsistensi TNI sebagai institusi yang menjunjung tinggi profesionalisme dan loyalitas terhadap keputusan negara.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, mengatakan kesiapannya membantu aparat kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan tersebut merupakan bagian dari kewajiban TNI sesuai amanat undang-undang. Dengan pasukan yang tersebar di berbagai daerah, TNI AD siap digerakkan untuk memperkuat pengamanan jika diperlukan, baik di Jakarta maupun di luar Ibu Kota.

Komitmen Jenderal Maruli menegaskan bahwa, TNI tidak hanya fokus pada satu wilayah, tetapi juga menjamin kesiapan pasukan di seluruh daerah. Kehadiran prajurit TNI akan menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban masyarakat, sehingga aparat kepolisian tidak bekerja sendiri menghadapi potensi kerusuhan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa kesiapan aparat kepolisian menghadapi setiap potensi kerusuhan di Ibu Kota. Instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sangat jelas, yakni TNI-Polri harus hadir dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berusaha menciptakan kekacauan. Pesan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran kepolisian dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Patroli ini melibatkan barisan aparat gabungan TNI-Polri dengan menyusuri dua jalur utama. Jalur pertama melewati kawasan Monas, Salemba, Cawang, hingga Tanjung Priok, sementara jalur kedua bergerak melewati Daan Mogot, Puri, Senayan City, dan kembali ke Polda Metro Jaya. Kehadiran aparat di ruas-ruas strategis menjadi bukti nyata kesiapan negara menjaga ibu kota dari potensi gangguan keamanan.

Hasil patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi Jakarta tetap kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal, dan sejumlah objek vital seperti Mako Brimob Kwitang dijaga ketat aparat gabungan. Kehadiran pasukan TNI-Polri memberikan rasa aman, sekaligus menjadi sinyal bahwa tidak ada ruang bagi perusuh untuk menciptakan kekacauan. Upaya ini juga sekaligus membantah anggapan bahwa aparat tidak serius dalam menjaga ketertiban publik.

Kesigapan aparat gabungan dalam merespons instruksi pimpinan negara memperlihatkan sinergi yang semakin solid antara TNI dan Polri. Kedua institusi ini saling melengkapi dalam menjalankan peran masing-masing, di mana Polri menjadi garda terdepan dalam pengamanan unjuk rasa, sementara TNI mendukung dengan kekuatan pasukan yang tersebar di berbagai wilayah. Kerja sama tersebut menegaskan bahwa keamanan negara adalah tanggung jawab bersama.

Selain itu, langkah tegas dan terukur yang ditempuh aparat juga menunjukkan bahwa negara tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, selama dilakukan secara damai. Penindakan hanya diberlakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan anarkis atau berupaya memprovokasi kerusuhan. Dengan begitu, keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kewajiban menjaga ketertiban umum dapat terjaga dengan baik.

Sinergitas TNI-Polri dalam menghadapi aksi anarkis ini memiliki makna strategis bagi ketahanan nasional. Di tengah dinamika sosial yang kompleks, kehadiran aparat gabungan menjadi faktor penting untuk memastikan tidak ada celah bagi kelompok tertentu merusak stabilitas negara. Masyarakat pun dapat melihat secara langsung bahwa aparat tidak hanya hadir, tetapi juga bekerja nyata menjaga keamanan bersama.

Kerja sama ini diharapkan semakin diperkuat melalui koordinasi yang lebih intensif antara TNI, Polri, dan pemerintah. Dukungan penuh dari masyarakat juga menjadi modal penting agar upaya menjaga ketertiban dapat berjalan maksimal. Dengan sinergi semua pihak, potensi kerusuhan dapat dihadang, dan Indonesia tetap berada pada jalur pembangunan yang stabil dan aman.

Soliditas TNI-Polri dalam menghadang upaya perusuh tidak hanya menjadi penegasan atas loyalitas mereka terhadap negara, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa keamanan rakyat adalah prioritas utama. Dengan langkah tegas, terukur, dan sesuai aturan hukum, aparat gabungan akan selalu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman aksi anarkis.

)* Penulis adalah mahasiswa Bandung tinggal di Jakarta

Soliditas TNI Polri Berhasil Hentikan Aksi Anarkis di Berbagai Daerah

Jakarta – Soliditas TNI dan Polri kembali terbukti menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kedua institusi negara tersebut akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis.

Kapolri menjelaskan, Presiden telah memberikan instruksi langsung kepada TNI-Polri untuk tidak ragu menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam keterangannya, Kapolri turut menyoroti sejumlah insiden yang terjadi selama unjuk rasa di berbagai daerah. Aksi tersebut meliputi pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas aparat. Menurutnya, tindakan tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Selain fokus pada penanganan aksi anarkis, Kapolri menegaskan bahwa setiap kasus internal aparat ditangani secara transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik. Ia memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tidak pandang bulu.

“Proses penanganan dilakukan cepat dan transparan sesuai prosedur hukum, sebagai bukti komitmen Polri menjaga integritas dan. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM diberikan akses penuh untuk memantau jalannya proses pemeriksaan. Hal ini menjadi komitmen Polri dalam menjunjung transparansi kepada publik.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga kondusivitas nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan apresiasi atas respons cepat aparat dalam meredam kerusuhan.

“Sejak sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng Teguh Santoso

Soliditas TNI-Polri dinilai menjadi kunci dalam meredam potensi eskalasi konflik, sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas dan keamanan negara.—

[edRW]

TNI–Polri Solid Jaga Ketertiban dari Aksi Anarkis

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menjaga stabilitas nasional di tengah maraknya aksi demonstrasi yang berujung anarkis.

“Saya sudah perintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas setiap aksi anarkis yang merugikan masyarakat dan mengancam persatuan bangsa,” ujarnya.

Prabowo kemudian menekankan bahwa tindakan anarkis tidak bisa dibiarkan berkembang karena merugikan rakyat sendiri.

“Kita tidak boleh membiarkan tindakan anarkis berkembang, karena negara harus hadir melindungi rakyatnya,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan ruang kebebasan berekspresi dengan batas yang jelas.

“Pemerintah memberikan ruang bagi kritik yang konstruktif, namun menegaskan bahwa aspirasi tidak boleh berubah menjadi tindakan perusakan yang justru merugikan kepentingan umum,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap langkah TNI dan Polri dijalankan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Kapolri juga memperingatkan bahwa tindakan destruktif tidak dapat ditoleransi.

“Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Listyo menyampaikan bahwa kebebasan demokrasi harus berjalan berdampingan dengan keamanan.

“Kami tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi tidak boleh ada tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain atau merugikan kepentingan umum,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi langkah tegas aparat dalam mengendalikan situasi.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ucapnya.

Sugeng juga mengingatkan agar masyarakat tetap menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa merugikan kepentingan bersama.

“Masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi dengan tegas dan jelas, namun tetap dalam koridor hukum agar tidak merugikan kepentingan bersama. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tutupnya.—

[edRW]

Tokoh Bangsa Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban, Hindari Aksi Destruktif

Jakarta – Akademisi Universitas Indonesia, Aditya Perdana, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis. Menurutnya, kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional, tetapi harus dijalankan dengan cara yang tertib dan tidak merusak tatanan sosial.

“Penting ditegaskan bahwa kebebasan ini harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum,” ujar Aditya di Jakarta.

Menurutnya aksi destruktif tidak membawa manfaat bagi publik, melainkan justru menimbulkan kerugian. Baik kerugian materi maupun korban jiwa dikhawatirkan akan semakin besar apabila masyarakat terus dibiarkan terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga,” tambahnya.

Aditya juga mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah berupaya menjaga stabilitas dan mencegah potensi kericuhan. Menurutnya, ketertiban umum merupakan prasyarat utama bagi berlangsungnya pembangunan nasional yang inklusif. Ia pun mengingatkan para elit politik agar selalu menjaga sikap dan empati kepada rakyat.

“Dengan demikian, persatuan bangsa terjaga, rakyat tidak dikorbankan, dan negara justru semakin kuat karena ditopang oleh partisipasi publik yang sehat dan pemerintahan yang responsif,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, menilai Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbuka yang memberi ruang rakyat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar kebebasan tersebut tidak disalahgunakan.

“Indonesia adalah negara demokrasi terbuka yang memberi ruang rakyat menyampaikan aspirasi, termasuk lewat demonstrasi. Presiden berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku di DPR,” ungkap Marsudi dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Marsudi juga mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat literasi digital dan menindak tegas penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian. Ia berharap masyarakat lebih tenang, kritis, serta bijak dalam menerima informasi sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.

“Masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik. Hindari jebakan hoaks dan provokasi yang dapat mengancam persatuan bangsa,” pungkasnya.

Tokoh Agama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi yang Memecah Belah Bangsa

Jakarta – Pentingnya menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat dan menimbulkan kerusuhan, sembari mengajak publik untuk tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kehormatan bersama. Sejumlah tokoh agama dan akademisi menyampaikan pesan kebangsaan untuk menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika sosial politik yang sedang berlangsung.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, mengatakan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan agar hak tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Sebaiknya jikapun hari ini, besok, atau lusa, masih ada yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka publik, sampaikan saja. Tapi tolong semuanya ini harus bisa menjaga ketertiban bersama, menjaga keamanan bersama, menjaga kenyamanan bersama,” kata Marsudi dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta.

Ketertiban yang dimaksud adalah menjaga ketertiban umum, keamanan baik individu maupun publik, serta perlindungan terhadap harta benda milik pribadi maupun milik umum. Pentingnya menjaga kehormatan semua pihak, mulai dari masyarakat yang menyampaikan aspirasi, aparat yang menjaga keamanan, hingga para pemimpin dan pembuat kebijakan.

“Semuanya kita jaga kehormatannya. Kehormatannya rakyat juga harus dijaga, kehormatan pimpinan juga harus dijaga, kehormatan perwakilannya juga harus dijaga,” tegasnya.

Senada dengan itu, pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, menilai bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan secara terus menerus dapat menimbulkan dampak besar terhadap stabilitas pemerintahan. Menurutnya, jika dinamika pergerakan massa tidak segera diantisipasi, hal itu berpotensi menambah beban dan tekanan bagi pemerintah.

“Ini akan menjadi rumit kalau misalkan terus bergulir. Demonstrasi lama bergulir tentu akan mengganggu stabilitas pemerintahan, dan itu yang berat menurut saya,” jelas Aditya.

Di tingkat daerah, Ketua MUI Kota Bekasi, KH Saifuddin Siroj, mengajak masyarakat untuk terus memelihara semangat gotong royong dan toleransi demi terwujudnya suasana kondusif. Penyelesaian perbedaan sebaiknya ditempuh melalui musyawarah dan dialog terbuka dengan cara yang santun

“Kami mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan amanah demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya mendukung penuh langkah aparat pemerintah, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan nasional. Masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh informasi palsu maupun ajakan anarkis yang berpotensi memecah belah.

“Kami menolak segala bentuk provokasi, hoaks, dan tindakan anarkis. Mari kita rawat persatuan bangsa ini demi masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

Dukungan terhadap pemerintah dan aparat keamanan diharapkan mampu menjadi pondasi kokoh dalam menjaga stabilitas nasional, sekaligus mendorong penyelesaian masalah melalui cara-cara demokratis yang damai dan bermartabat.

MUI Ingatkan Pentingnya Jaga Ketertiban dan Stop Demo Anarkis

Oleh: Aleandra Rahmat*)

Dalam beberapa hari terakhir, suasana nasional menghadapi ujian berat. Gelombang demonstrasi menyebar ke berbagai daerah, hal ini memicu keresahan hingga potensi kericuhan. Dalam situasi ini, peran tokoh masyarakat dan pemerintah menjadi sangat krusial karena hanya melalui kesadaran kolektif dan semangat menjaga ketertiban aspirasi rakyat bisa disampaikan dengan bermartabat, dan stabilitas bangsa tetap terjaga.

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah penting dengan mencabut tunjangan perumahan besar para anggota DPR dan membekukan perjalanan dinas luar negeri mereka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap publik yang marah atas ketimpangan dan privilegium para wakil rakyat. Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan terbuka tidak boleh ditukar dengan kekisruhan yang merusak tindakan anarkis diidentikkan dengan pengkhianatan dan terorisme, sekaligus menjadi dasar bagi instruksi tegas kepada aparat keamanan dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban nasional.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud menegaskan bahwa pemerintah dan DPR merespons aspirasi publik dengan pendekatan konstruktif. Presiden, katanya, menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan di ruang publik akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme DPR. Pernyataan ini merefleksikan komitmen pemerintah untuk membuka ruang kritik yang membangun, sekaligus memastikan aspirasi rakyat tak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.

Marsudi Syuhud menambahkan bahwa setiap individu berkewajiban menjaga keselamatan jiwa, kehormatan diri, dan menghormati pihak lain. Hal ini dapat dilakukan baik oleh warga yang menyampaikan aspirasi, aparat yang menjaga keamanan, maupun pemimpin yang membuat kebijakan. Dengan saling menjaga keamanan, ketertiban, dan kehormatan, demokrasi sehat dapat berjalan, aspirasi tersampaikan, dan stabilitas bangsa terpelihara.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan harus bersatu menjaga suasana Kota Jakarta tetap kondusif. Pasca gelombang unjuk rasa yang sempat menimbulkan gesekan dan kerusakan fasilitas publik. Pramono juga menyoroti dampak panjang dari tindakan anarkis bahkan terhadap proses pembangunan bangsa yang tengah dijalankan. Selain itu, dirinya menekankan pentingnya solidaritas dan tanggung jawab bersama yakni dengan warga tidak hanya diminta tenang, tetapi juga aktif menciptakan rasa aman, berkolaborasi dengan aparat dan tokoh masyarakat demi meredam potensi anarki dan menjaga ruang publik tetap inklusif.

Ketika demonstrasi berujung pada kerusakan, penjarahan rumah pejabat, hingga perusakan fasilitas umum, sejatinya rakyatlah yang paling merugi. Aktivitas publik menjadi terganggu, layanan masyarakat terdekat lumpuh, dan rasa saling percaya antar kelompok terkikis. Situasi semacam ini bukan hanya mengaburkan tujuan dari aksi itu sendiri, tetapi juga meninggalkan luka sosial yang mendalam. Oleh karena itu, sangat penting menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga agar perjuangan tetap berada dalam koridor ketertiban.

Penting pula disadari bahwa menjaga ketertiban saat unjuk rasa bukan hanya untuk kepentingan aparat atau pemerintah, tetapi juga demi kenyamanan seluruh masyarakat. Jalan raya yang macet total, fasilitas umum yang rusak, hingga aktivitas ekonomi yang terganggu adalah kerugian bersama. Tokoh masyarakat melalui pengaruhnya mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus seimbang dengan tanggung jawab sosial. Dengan begitu, setiap aksi yang dilakukan dapat tetap membawa manfaat tanpa menimbulkan beban baru bagi masyarakat luas.

Peran pemerintah dalam memberi respons cepat terhadap aspirasi melalui DPR dan kabinet membuka jalur dialog yang sehat. Pemerintah tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menunjukkan bahwa kritik warga adalah modal perbaikan, bukan ancaman. Sementara itu, semangat akademik dan sosial dari mahasiswa serta masyarakat, jika dijaga dalam bingkai tanggung jawab, menjadi kekayaan demokrasi, bukan sumber konflik.

Kesadaran kolektif adalah kekuatan. Jika masyarakat aktif mengingatkan satu sama lain untuk tertib, mahasiswa menyuarakan kritik tanpa kekerasan, tokoh agama dan pemerintah membuka ruang diskusi terbuka dapat menghasilkan tujuan terbaik untuk bersama. Pemerintahan saat ini melalui tindakan koordinatif, responsif, dan dialogis menunjukkan langkah yang tepat dalam menghadapi situasi genting.

Momentum ini bisa menjadi pembelajaran bagi bangsa. Menjaga ketertiban bukan berarti membungkam aspirasi, tetapi mengawal demokrasi agar tumbuh sehat. Semangat perjuangan tidak harus diwarnai konflik serta keterbukaan pemerintah terhadap kritik adalah hal yang harus di apresiasi. Tokoh masyarakat dan pemerintah telah menorehkan langkah penting dalam situasi yang penuh tantangan.

Gubernur Jakarta menyerukan kolaborasi bagi ketertiban ibu kota, selain itu pihaknya mengingatkan perjuangan tanpa destruksi dan MUI menegaskan komitmen menuju respons aspirasi yang bermartabat. Ketiga momentum tersebut memperkuat satu pesan yakni demokrasi membutuhkan kesadaran kolektif. Saat ini masyarakat perlu meningkatkan kesadaran bersama bahwa demokrasi bukan hanya hak berkumpul dan bersuara, tapi tanggung jawab untuk menjaga keutuhan ruang bersama.

Pemerintah mendengar dan merespons, tokoh bangsa meredam dan mengingatkan, masyarakat beraspirasi dengan bijak. Ini adalah fondasi kokoh bagi demokrasi inklusif yang tumbuh sehat tanpa adanya benturan destruktif, tanpa mengkhianati kehormatan dan stabilitas. Momentum ini adalah pelajaran berharga dalam keberagaman dan perbedaan, sehingga bisa tetap bersatu demi Indonesia yang bermartabat.

*)Penulis merupakan Pengamat Isu Sosial

Tokoh Masyarakat Imbau Waspadai Hoaks Demo yang Picu Aksi Anarkis

Oleh : Gavin Asadit )*

Gelombang demonstrasi yang berlangsung pada Agustus hingga September 2025 meninggalkan catatan serius bagi pemerintah sekaligus bagi kita semua sebagai warga digital. Aspirasi publik adalah bagian esensial dari demokrasi—ia menjaga pemerintah tetap akuntabel dan membuka ruang koreksi yang sehat. Namun situasi di lapangan juga memperlihatkan sisi gelap komunikasi era platform: arus informasi palsu yang beredar masif di media sosial memantik emosi, membelah perhatian, dan dalam beberapa kasus memicu aksi anarkis yang merugikan banyak orang. Hoaks, video manipulatif, ajakan provokatif, hingga penggalangan dana digital yang menopang konten destruktif memperlihatkan bahwa provokasi kini bergerak lebih terstruktur dan canggih. Tantangannya bukan sekadar menertibkan jalan, melainkan juga menata ekosistem informasi agar publik mengambil keputusan dengan kepala dingin.

Dari pemerintah, sinyal respons sudah jelas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat pola baru penyebaran narasi provokatif—mulai dari tayangan deepfake yang merekayasa adegan kerusuhan, poster ajakan turun ke jalan yang tak pernah benar-benar ada, sampai manipulasi potongan video yang seolah-olah membenarkan kekerasan. Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya verifikasi sebelum membagikan informasi; seruan sederhana ini tampak remeh, tetapi itulah “rem moral” paling efektif di ruang digital: periksa sumber, baca utuh, tunda sebar. Di hilir penegakan hukum, Polri memperkuat langkah terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hasutan. Menurut Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, negara berkewajiban hadir mencegah anarki—kehadiran yang bersifat melindungi ruang berekspresi damai, bukan mematikan kritik.

Ekosistem literasi digital menjadi kunci. Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, mengingatkan bahwa hoaks adalah “bom waktu” yang mengandalkan reaksi cepat dan amarah spontan. Ia menyoroti beredarnya video “penjarahan” yang ternyata rekayasa dan gambar deepfake yang memproyeksikan situasi yang tidak pernah terjadi. Dalam pandangannya, publik yang terpancing emosi oleh konten semacam ini sesungguhnya sedang dimanfaatkan pihak yang mencari chaos, bukan solusi. Prinsip “lihat sumber, cari rujukan kedua, tunda sebar” adalah disiplin kecil dengan dampak besar; semakin banyak orang mempraktikkannya, semakin kecil peluang provokasi menjadi bola salju.

Dimensi generasi muda juga menentukan. Pengguna media sosial, sekecil apa pun pengaruhnya, memikul tanggung jawab etis terhadap dampak unggahannya. Figur muda seperti Jerome melihat peluang peran konstruktif: anak muda dapat menjadi pelopor narasi positif, mendorong diskusi berbasis data, mengedepankan kreativitas, dan mengalihkan energi dari benturan di jalan menuju advokasi digital yang aman, tertib, dan terukur. Aktivisme tidak kehilangan daya ketika meninggalkan kekerasan; justru ia bertambah daya karena mendapatkan legitimasi moral. Inilah inti etika kebebasan: kebebasan bernilai karena ditopang tanggung jawab.

Di ranah kebijakan, pemerintah menilai pandangan tersebut sejalan dengan upaya menjaga demokrasi tetap sehat. Demonstrasi adalah hak konstitusional, namun kebebasan itu mesti dijalankan dengan cara yang bertanggung jawab. Presiden menegaskan bahwa aspirasi rakyat tidak boleh tercampur dengan kekerasan atau hoaks, sebab campuran itulah yang merusak tujuan awal penyampaian pendapat. Sebab itu, kanal dialog—dari konsultasi publik, dengar pendapat, hingga tim teknis untuk merumuskan solusi—perlu dimanfaatkan maksimal. Keberanian menyuarakan tuntutan sebaiknya diimbangi kesabaran menyusun rincian kebijakan; suara keras yang membawa data dan argumen akan lebih mudah mengetuk pintu keputusan.

Dari sisi masyarakat sipil, ada tiga langkah praktis yang bisa segera diambil. Pertama, perkuat “kesadaran sumber”: biasalah menanyakan siapa yang bicara, dari mana data berasal, dan apakah ada koreksi resmi. Kedua, bangun “kelambatan produktif”: jeda beberapa menit sebelum menekan tombol bagikan adalah cara sederhana memutus rantai hoaks. Ketiga, dorong “moderasi berbahasa”: kritik keras tidak perlu dibingkai sebagai ajakan permusuhan; bahasa yang menghormati lawan bicara memperluas koalisi, bukan memperkecilnya. Tiga kebiasaan ini—sumber, jeda, moderasi—adalah vaksin sosial melawan provokasi.

Perguruan tinggi, komunitas profesional, dan organisasi keagamaan dapat memperkuat benteng ini. Modul literasi digital yang praktikal—misalnya latihan cek fakta, pengenalan tanda-tanda deepfake, dan etika distribusi konten—bisa diintegrasikan ke kegiatan rutin kampus dan komunitas. Platform digital juga dapat diajak bermitra memperjelas label konten kontekstual, memperketat monetisasi untuk akun pelanggar, dan memperluas akses ke data transparansi iklan politik. Pemerintah, pada gilirannya, dapat mempercepat infrastruktur pelaporan terpadu lintas platform agar proses klarifikasi lebih cepat dari ledakan rumor.

Dalam kacamata filsafat politik, keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban adalah seni merawat ruang bersama. Kebebasan tanpa rambu menjerumuskan kita ke “hukum rimba digital”, sementara ketertiban tanpa kebebasan mematikan pembaruan. Pilihan yang dewasa adalah menguatkan rambu tanpa menutup jalan: menjaga demonstrasi tetap damai, mengawal arus informasi tetap jernih, dan mengubah kemarahan menjadi rancangan kebijakan. Demokrasi yang matang tidak anti-protes; ia justru mengandalkan protes yang etis sebagai energi korektif.

Pada akhirnya, menjaga kedamaian bukan hanya tugas negara, melainkan tanggung jawab setiap warga. Negara hadir menata aturan main dan menindak hasutan, masyarakat hadir menegakkan etika berbagi. Jika aspirasi disalurkan secara damai dan informasi dibagikan dengan kehati-hatian, Indonesia mampu melewati gejolak dengan kepala tegak—tanpa mengorbankan harmoni sosial yang menjadi fondasi persatuan. Di era ketika satu unggahan bisa mengubah suasana kota, kebijaksanaan kolektif adalah nama lain dari keberanian: berani menahan jari, berani memeriksa fakta, berani memilih jalan damai agar suara yang benar-benar penting—suara warga—sampai ke ruang kebijakan tanpa tersesat di kabut provokasi.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan