Keputusan Strategis Pemerintah Tahan Kenaikan PPN untuk Mendukung Daya Beli Masyarakat

Oleh : Alexander Yosua Galen )*

Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga daya beli masyarakat melalui keputusan strategis menahan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa tarif PPN tidak akan berubah untuk barang dan jasa yang saat ini dikenakan pajak sebesar 11 persen. Langkah ini memperlihatkan upaya nyata pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa barang dan jasa yang selama ini bebas PPN, seperti bahan pangan pokok, transportasi umum, serta layanan kesehatan, tetap tidak dikenakan pajak. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 yang memberikan pengecualian bagi sektor-sektor strategis. Hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kebutuhan mendasar masyarakat tetap terjangkau dan tidak terpengaruh oleh beban pajak.

Sebaliknya, tarif PPN sebesar 12 persen hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Barang-barang tersebut mencakup pesawat pribadi, kapal pesiar, dan hunian dengan harga di atas Rp30 miliar.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan tersebut selaras dengan prinsip keadilan dalam perpajakan, di mana pajak lebih tinggi dikenakan pada konsumsi barang-barang yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat luas.

Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat di Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Negara menilai keputusan tersebut adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Hal itu sejalan dengan visinya untuk menciptakan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Bhima Yudhistira, pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), memandang kebijakan menahan kenaikan PPN sebagai langkah yang tepat untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menurut Bhima, keputusan tersebut menunjukkan bahwa Presiden Prabowo memahami pentingnya kebijakan fiskal yang mendukung mandat prorakyat. Selain itu, langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah baru, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani kenaikan pajak.

Keputusan tersebut juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mengutamakan kebutuhan mendasar masyarakat di tengah tekanan inflasi dan fluktuasi harga komoditas global. Bhima menilai, dengan tetap memberlakukan tarif PPN sebesar 11 persen untuk barang dan jasa umum, pemerintah membantu menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengendalikan laju inflasi sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki akses terhadap barang dan jasa pokok tanpa terganggu oleh kenaikan harga.

Apresiasi sangat tinggi patut diberikan kepada bagaimana keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan yang berpihak pada masyarakat luas tanpa mengorbankan pendapatan negara secara signifikan. Pengawasan yang baik diyakini dapat memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Berdasarkan laporan pelaksanaan APBN 2024, pemerintah berhasil mengendalikan defisit anggaran dalam batas yang aman.

Hal tersebut memberikan keyakinan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan PPN tidak akan mengganggu stabilitas fiskal negara. Bahkan, pemerintah tetap meluncurkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun dalam bentuk bantuan beras, diskon listrik, serta insentif lainnya guna mendukung masyarakat selama awal tahun 2025. Dengan langkah ini, pemerintah memastikan keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan dukungan langsung kepada masyarakat.

Kebijakan menahan kenaikan PPN juga dipandang sebagai langkah strategis yang memberikan sinyal positif kepada investor. Dengan memastikan stabilitas pajak, pemerintah menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Hal tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Investor diperkirakan akan semakin percaya terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan aliran investasi ke dalam negeri.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus mencerminkan keadilan sosial dan mendukung tujuan jangka panjang pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari masyarakat dan para ahli ekonomi.

Presiden juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal bukan semata-mata soal pengumpulan pendapatan negara, tetapi juga alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan fondasi yang kokoh bagi perekonomian Indonesia di masa depan.

Langkah pemerintah menahan kenaikan PPN menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap rakyat. Dengan menjaga tarif PPN pada level yang wajar dan hanya menaikkan pajak untuk barang-barang mewah, pemerintah memberikan pesan jelas bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.

Keputusan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendukung visi Indonesia yang adil, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat global. (*)
)* Penulis adalah Kontributor Suara Khatulistiwa

Pemerintah Terapkan Zero Tolerance Terhadap Judi Online

Oleh : Barra Dwi Rajendra )*

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi judi online melalui kebijakan zero tolerance. Dengan kebijakan tersebut, maka diharapkan pemberantasan judi online dapat hilang sepenuhnya dari Indonesia.

Pemerintah terus gencar memberantas judi online di Indonesia. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online sepanjang tahun 2024. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut, yang semakin meresahkan dengan modus operandi yang kian canggih.

Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, menekankan bahwa judi online memberikan dampak buruk pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk fisik, psikologis, dan sosial. Mediodecci mengungkapkan bahwa aktivitas judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga mengancam generasi muda, dengan sekitar 80 ribu anak-anak menjadi korban. Ia juga menyoroti bagaimana algoritma platform judi online dirancang untuk membuat pengguna kecanduan, sehingga memperkuat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak dalam menggunakan internet.

Tingginya penetrasi internet di Indonesia memperparah situasi ini. Berdasarkan data digital per Januari 2024, terdapat 185 juta pengguna internet di Indonesia, dengan rata-rata waktu penggunaan mencapai 7-8 jam per hari. Dari jumlah tersebut, 139 juta orang aktif menggunakan media sosial. Platform populer seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan TikTok menjadi sasaran utama iklan judi online, yang sering kali muncul secara terselubung. Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan pemberantasan judi online tidak hanya berada pada aspek hukum, tetapi juga melibatkan edukasi dan kesadaran masyarakat.

Mediodecci juga mengingatkan bahwa implikasi hukum dan sosial dari keterlibatan dalam judi online sangatlah serius. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat, baik sebagai pelindung maupun pelaku, akan dikenakan sanksi hukum tanpa pandang bulu. Pesan ini menjadi penegasan bahwa judi online adalah aktivitas yang tidak memberikan keuntungan nyata bagi siapa pun, melainkan hanya menimbulkan kerugian. Dengan demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas ini demi menjaga integritas pribadi dan sosial.

Di tingkat daerah, komitmen pemberantasan judi online juga digaungkan oleh aparat penegak hukum. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk menindak personel kepolisian yang terlibat dalam praktik ini. Ia juga mendorong masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas judi online. Imam menyoroti pentingnya upaya preventif melalui edukasi, khususnya di lembaga pendidikan, agar generasi muda memiliki pemahaman yang jelas tentang bahaya dan dampak negatif judi online.

Langkah-langkah konkret seperti pembersihan internal di tubuh kepolisian menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. Berdasarkan data Bidang Propam Polda Jawa Timur, jumlah pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian mengalami penurunan signifikan pada tahun 2024. Hal ini menjadi indikator positif bahwa upaya reformasi internal mulai membuahkan hasil, meskipun tantangan masih tetap ada.

Penting untuk dicatat bahwa pemberantasan judi online tidak hanya membutuhkan pendekatan hukum, tetapi juga kolaborasi lintas sektor. Tokoh agama dan adat, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari judi online. Edukasi tentang bahaya judi online harus dimulai sejak dini, bahkan di tingkat pendidikan dasar, untuk membangun kesadaran kolektif bahwa aktivitas ini melanggar norma hukum, agama, dan moral.

Dalam konteks agama dan budaya, judi online juga dianggap sebagai aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan spiritual. Dalam ajaran agama Islam, misalnya, judi dilarang karena merusak sendi-sendi perekonomian dan hubungan sosial. Oleh karena itu, tokoh agama dan masyarakat diharapkan turut aktif menyuarakan bahaya judi online dan mendorong komunitas untuk menjauhinya.

Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas harus tetap menjadi prioritas. Aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa tidak ada celah bagi pelaku judi online untuk beroperasi, baik di level individu maupun organisasi. Kerja sama internasional juga diperlukan mengingat banyaknya server judi online yang beroperasi dari luar negeri. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat memberikan dampak yang signifikan dalam jangka panjang.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dan aparat penegak hukum merupakan awal yang baik, tetapi masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan serta memerlukan kolaborasi bersama. Judi online adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan multifaset. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Indonesia dapat mewujudkan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warganya.

Pada akhirnya, kesuksesan pemberantasan judi online tidak hanya diukur dari jumlah konten yang berhasil diblokir atau pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari tingkat kesadaran masyarakat untuk menjauhi aktivitas ini. Dengan kebijakan zero tolerance yang diterapkan secara konsisten, Indonesia berpeluang menjadi contoh bagi negara lain dalam menghadapi tantangan serupa. Ini adalah perjuangan bersama untuk melindungi masa depan generasi muda dan menjaga integritas bangsa.

)* Penulis adalah Kontributor Angkasa Media Satu

Apresiasi Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada Melalui Jalur Hukum

Oleh: Brigitta Marga Ayu )*

Proses demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil, tetapi juga dari mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia. Terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, perselisihan hasil Pilkada menjadi salah satu aspek penting yang memerlukan penanganan serius. Jalur hukum yang disediakan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) adalah wujud konkret dari upaya negara untuk menjaga keadilan, kestabilan, dan legitimasi demokrasi.

Penanganan sengketa hasil Pilkada oleh MK adalah bagian integral dari penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan konstitusi, MK memiliki tugas besar untuk memastikan bahwa setiap sengketa diselesaikan dengan adil, transparan, dan profesional. Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih, menegaskan bahwa pihaknya akan menghindari konflik kepentingan dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Menurut Enny, langkah ini bukanlah hal baru bagi MK. Pengalaman dalam menangani sengketa hasil Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya menjadi dasar kuat untuk memastikan bahwa proses persidangan berjalan sesuai hukum acara yang berlaku. MK juga akan melakukan pembagian perkara setelah Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan pada 3 Januari 2025. Pembagian ini dilakukan bersamaan dengan gelar perkara, sebagai upaya untuk mengoptimalkan efisiensi dan memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara adil dan profesional.

Transparansi menjadi elemen kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum. Untuk mendukung hal ini, MK telah menyediakan kanal daring yang memungkinkan masyarakat memantau jalannya persidangan. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, menjelaskan bahwa mekanisme pemantauan ini tidak hanya memberikan akses langsung kepada masyarakat, tetapi juga memungkinkan MKMK bersikap proaktif dalam mengawasi jalannya persidangan.

Melalui pemantauan daring, publik dapat menyaksikan sendiri setiap tahapan persidangan, mulai dari pembacaan berkas hingga pembacaan putusan. Hal ini memberikan jaminan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik atau perilaku yang mencederai proses hukum. Sebagai tambahan, MKMK juga tidak akan bersikap pasif dalam pengawasan. Mekanisme ini menempatkan MK sebagai lembaga yang tidak hanya terbuka terhadap pengawasan masyarakat, tetapi juga aktif dalam menjaga integritas proses hukum.

Pentingnya transparansi ini juga ditekankan oleh seorang pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Menurutnya setiap tahapan penanganan sengketa Pilkada, mulai dari pendaftaran perkara hingga proses persidangan, harus terbuka dan dapat diawasi oleh publik. Dengan tata kelola yang profesional, kredibel, dan modern, MK dapat menjaga integritasnya sebagai lembaga peradilan konstitusi yang independen dan terpercaya.

Dalam menghadapi perselisihan hasil Pilkada 2024, MK telah menunjukkan komitmen yang patut diapresiasi. Upaya MK untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas ini sejalan dengan harapan masyarakat yang mendambakan sistem hukum yang adil dan bebas dari intervensi. Pengalaman MK dalam menangani berbagai sengketa hasil pemilu sebelumnya memberikan keyakinan bahwa proses Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.

Selain peran MK, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung dan mengawal proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024. Kesadaran untuk mematuhi jalur hukum menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Masyarakat juga diharapkan dapat membantu menjaga kondusivitas dengan tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu atau informasi yang tidak akurat. Dalam era digital seperti sekarang, penyebaran informasi yang salah dapat menciptakan keresahan yang tidak perlu.

Apresiasi juga layak diberikan kepada MK atas langkah proaktifnya dalam melibatkan masyarakat melalui mekanisme pemantauan daring. Hal ini menunjukkan bahwa MK tidak hanya menjaga integritas internal, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan demokrasi yang sehat. Dengan keterlibatan semua pihak, proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada dapat menjadi cerminan dari sistem demokrasi yang matang.

Sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada, MK telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keadilan dan transparansi. Langkah-langkah yang diambil, mulai dari pembagian perkara hingga pemantauan daring, mencerminkan upaya untuk menciptakan proses hukum yang adil, profesional, dan akuntabel. Dengan dukungan masyarakat, MK dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi Indonesia.

Keberhasilan dalam menangani sengketa hasil Pilkada tidak hanya bergantung pada MK sebagai lembaga peradilan, tetapi juga pada kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan pendapat. Proses hukum yang adil dan transparan merupakan kunci untuk menjaga kestabilan sosial dan politik. Dengan komitmen MK dan dukungan masyarakat, Pilkada 2024 dapat menjadi contoh bagaimana perselisihan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang bermartabat.

Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan secara damai dan adil. Ini adalah bukti bahwa sistem demokrasi Indonesia semakin matang, dengan supremasi hukum sebagai pilar utama dalam menjaga keadilan dan kestabilan negara.

)* Penulis merupakan mahasiswi hukum Universitas Esa Unggul

Sidang Sengketa Pilkada Berjalan Sesuai Mekanisme Hukum

Jakarta – Proses penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 segera memasuki tahap persidangan. Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana untuk perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota pada 8 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Proses ini merupakan bagian dari tahapan resmi yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024.

“Tahapan: Pemeriksaan pendahuluan. Kegiatan: Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon. Jadwal: 8–16 Januari 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam Peraturan MK tersebut.

Pemeriksaan pendahuluan merupakan langkah awal untuk memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan bukti yang diajukan oleh pemohon. Selanjutnya, sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan akan berlangsung mulai 17 Januari hingga 4 Februari 2025. Pada tahap ini, MK akan mendengarkan tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon, keterangan dari pihak terkait, serta masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, alat bukti tambahan juga akan diperiksa dan disahkan.

Setelah agenda pemeriksaan persidangan selesai, hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 5–10 Februari 2025 untuk menentukan kelanjutan perkara. Pengucapan putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya suatu perkara direncanakan pada 11–13 Februari 2025. Jika perkara dinyatakan tidak gugur, sidang pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan pada 14–28 Februari 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa alat bukti tambahan.

Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, menegaskan bahwa MK tetap menerima permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan melewati batas waktu pendaftaran resmi, dengan mempertimbangkan dinamika penetapan hasil di tingkat daerah.

“MK tidak dapat menentukan hari terakhir pendaftaran karena semua tergantung KPU dalam menetapkan perolehan suara paslon. Jika ada yang mendaftar setelah perkara di-BRPK pada tanggal 3 Januari [2025], tetap diterima,” ujar Enny.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa daerah masih melakukan pemungutan suara ulang (PSU), sehingga penetapan hasil oleh KPU belum sepenuhnya selesai.

“Kalau ada KPU di daerah yang masih melakukan PSU, penetapan perolehan suara baru saja ditetapkan. Kalau ada yang ajukan perkara, tetap harus diterima,” tambahnya.

Hingga Kamis (18/12), MK telah menerima total 310 permohonan sengketa Pilkada, yang terdiri atas 21 permohonan untuk pemilihan gubernur, 240 untuk pemilihan bupati, dan 49 untuk pemilihan wali kota.

Dengan jadwal yang telah ditentukan, MK memastikan bahwa seluruh proses persidangan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Mahkamah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh perkara tepat waktu, dengan pengucapan putusan akhir dijadwalkan pada 7–11 Maret 2025. [*]

Waspadai Kelompok Tertentu Berupaya Pecah Belah Bangsa dan Ganggu Stabilitas Keamanan Pasca Pilkada

Jakarta – Setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penting bagi seluruh lapisan masyarakat dan aparat keamanan untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan persatuan bangsa. Walaupun proses demokrasi tersebut umumnya berjalan lancar, situasi pasca-Pilkada sering kali membawa tantangan tersendiri, terutama dalam menghadapi kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan tertentu dan berusaha memecah belah bangsa.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Paser, Midin Budun menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan pascapelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 lalu.

“Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Paser, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian selama proses pilkada berlangsung hingga pemimpin daerah Paser yang terpilih dilantik,”

Pilkada adalah momentum penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang menjadi manifestasi dari kebebasan rakyat untuk memilih pemimpin daerah mereka. Namun, di balik proses demokrasi yang berjalan, terdapat potensi kerawanan yang tidak bisa diabaikan.

Tidak jarang, usai Pilkada berakhir, kelompok-kelompok tertentu mencoba memanfaatkan dinamika politik yang muncul untuk kepentingan mereka sendiri. Di sinilah potensi perpecahan bangsa bisa terjadi, baik itu dengan menciptakan polarisasi sosial, memanfaatkan isu SARA, hingga mengguncang stabilitas keamanan nasional.

Selain itu, di dunia maya, provokasi berbasis kebencian dan hoaks berkembang pesat. Platform media sosial menjadi sarana yang efektif bagi kelompok-kelompok tertentu untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Masyarakat harus bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang mengandung kebencian atau diskriminasi.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenag RI, sekaligus Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang, Prof Amien Suyitno mengatakan sangat mendukung terjaganya kerukunan di Indonesia. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak dan tidak terjebak dalam hoaks atau berita bohong yang dapat merusak kerukunan.

“Informasi yang beredar di dunia maya harus disaring dengan bijaksana agar tidak menambah ketegangan politik yang berlarut-larut. Saring dulu sebelum sharing,” tuturnya.

Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait, juga perlu memperkuat program-program yang dapat meningkatkan kerukunan sosial pasca-Pilkada. Salah satunya adalah dengan melakukan kampanye penyuluhan yang dapat memperbaiki iklim politik dan sosial di masyarakat.

Adapun, Sekjen Kemenag, M. Ali Ramdhani menyampaikan bahwa Pilkada serentak adalah momentum demokrasi yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Kita harus memastikan bahwa perbedaan pilihan tidak mengganggu kerukunan antarwarga. Semua pihak, baik itu partai politik, calon kepala daerah, maupun masyarakat, harus berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.

Sinergitas OJK dan Perbankan Tingkatkan Efektivitas Penanganan Judi Online

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kerja sama dengan pihak perbankan guna meningkatkan efektivitas penanganan judi online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang 2024, OJK meminta perbankan untuk memblokir sekitar 8.500 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK untuk mendukung pemberantasan judi online. “Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain, termasuk dengan aparat penegak hukum,” ujar Ismail.

Sebagai anggota Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024, OJK juga menginstruksikan pelaku perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). EDD merupakan tindakan lanjutan untuk memastikan nasabah atau calon nasabah tidak terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi, termasuk perjudian daring.

Selain itu, OJK telah memperkenalkan sistem pemantauan yang lebih ketat melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Aturan ini bertujuan untuk memperkuat akurasi data keuangan yang dikumpulkan dari pelaku perbankan.
“Laporan yang benar akan menjadikan pengawasan off-site OJK dapat mendeteksi lebih cepat semua potensi masalah, dan melakukan langkah korektif segera dan efektif,” tambah Ismail.

Dalam pelaksanaannya, OJK mendorong perbankan untuk meningkatkan kapasitas teknologi guna mendeteksi pola transaksi mencurigakan secara lebih cepat. Teknologi ini juga memungkinkan pengawasan dilakukan secara real-time, sehingga jaringan judi online dapat diidentifikasi dan ditindak secara efektif. “Kemajuan teknologi perbankan harus dimanfaatkan untuk mendukung sistem pengawasan yang lebih canggih,” jelasnya.

Tak hanya itu, OJK juga menyerukan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan judi online. Ismail menegaskan, “Masyarakat perlu waspada terhadap berbagai modus yang dilakukan oleh pelaku, termasuk penggunaan rekening pinjaman untuk aktivitas ilegal.” Dengan sinergi antara masyarakat, perbankan, dan aparat penegak hukum, pemberantasan judi online diharapkan lebih efektif.

Melalui langkah-langkah ini, OJK menargetkan tidak hanya memutus mata rantai judi online, tetapi juga menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan yang ada. []

Pemerintah Konsisten Gempur Judi Online, Ribuan Rekening Diblokir

Jakarta – Pemberantasan judi online terus menjadi fokus pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah mengambil langkah konkret untuk memerangi praktik ilegal ini.

Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengatakan pihaknya telah meminta perbankan untuk memblokir ribuan rekening yang terindikasi terkait judi online.

“OJK meminta pelaku perbankan untuk memblokir kurang lebih 8.500 rekening terkait tindak pidana judi online selama 2024,” ujar Ismail Riyadi.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ismail menambahkan bahwa OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pemberantasan judi online berjalan efektif

“Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain, termasuk dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain itu, OJK mendorong perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan dalam mendukung aktivitas judi online.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pariaman turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan judi online. Asisten I Pemko Pariaman, Yaminu Rizal, mengatakan bahwa fenomena judi online merupakan persoalan nasional yang membutuhkan pendekatan menyeluruh.

“Saya rasa jalan terbaik adalah kembali kepada ajaran agama, karena tidak ada cara lain yang lebih efektif,” ujarnya.

Menurutnya agama dengan tegas melarang praktik perjudian yang tidak memberikan manfaat sama sekali.

“Judi itu haram dalam agama, dan tidak ada manfaat yang bisa diperoleh dari judi.” Imbuhnya.

Pemko Pariaman berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dengan melibatkan tokoh agama, adat, dan masyarakat.

“Kami akan terus mengingatkan di setiap kesempatan bertemu dengan tokoh agama, adat, dan masyarakat,” tambah Yaminu Rizal.

Langkah-langkah yang telah dilaksanakan Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memerangi judi online yang berdampak buruk pada masyarakat dan ekonomi.

Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan elemen masyarakat diharapkan dapat mengurangi prevalensi praktik ini secara signifikan. []

Pembangunan Infrastruktur di IKN Memperhatikan Keseimbangan Ekologis

Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadi perhatian utama pemerintah, terutama dalam upaya menciptakan kota modern yang berkelanjutan. Dengan konsep “Kota Hutan” yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan, proyek ini menjadi contoh konkret dari komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang ramah lingkungan.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada kemajuan teknologi dan fasilitas modern, tetapi juga pada perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem setempat.

“IKN dirancang sebagai kota yang mengintegrasikan manusia dengan alam. Setiap langkah pembangunan dirancang untuk memastikan bahwa ekosistem di sekitar tidak terganggu, tetapi justru dipelihara dan dipulihkan,” ujar Presiden Prabowo.

Proyek pembangunan IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur mencakup luas wilayah sekitar 256.000 hektar, dengan 75% dari total wilayah dirancang untuk tetap menjadi area hijau. Proyek ini merupakan bagian dari prinsip pembangunan infrastruktur IKN yang berorientasi pada lingkungan dan keberlanjutan.

Untuk mendukung visi berkelanjutan, pembangunan infrastruktur di IKN mengadopsi teknologi hijau yang efisien dan ramah lingkungan. Misalnya, gedung-gedung pemerintahan dirancang dengan konsep net-zero carbon yang memanfaatkan energi terbarukan, seperti tenaga surya dan biomassa.

Selain itu, komponen penting dalam pembangunan IKN adalah pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat aktivitas manusia. Dalam proses ini, pemerintah menggandeng berbagai organisasi lingkungan, baik lokal maupun internasional, untuk melakukan rehabilitasi hutan dan konservasi satwa liar. Kawasan sekitar IKN dikenal sebagai habitat bagi berbagai spesies yang dilindungi, seperti orangutan Kalimantan dan burung enggang. Untuk itu, pembangunan dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu koridor ekologi yang menjadi jalur pergerakan satwa-satwa tersebut.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, melakukan peninjauan terhadap pembangunan terowongan atau perlintasan satwa yang terletak di Jalan Tol Akses Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Seksi 2B segmen Kariangau-Simpang Tempadung, Kalimantan Timur (Kaltim). Wamen Diana menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem serta memastikan kelestarian satwa liar di kawasan tersebut.

“Ini adalah langkah positif untuk pelestarian alam dan ekosistem yang berkelanjutan. Namun, saya ingin memastikan keamanan dan kualitas bahan jembatannya,” ujar Diana.

Perlintasan satwa ini menggunakan bahan Corrugated Steel Plate atau pelat baja bergelombang dan dirancang khusus untuk mendukung pergerakan hewan liar, seperti beruang madu. Terdapat empat titik perlintasan satwa di sepanjang tol tersebut, dengan dimensi panjang 80,77 meter, lebar 25,12 meter, dan tinggi 12,74 meter. Untuk menyerupai habitat asli, area perlintasan juga ditanami vegetasi hijau.

Di tengah kunjungannya, Wamen Diana juga memantau perkembangan pembangunan Jembatan Dirgahayu yang terletak di Seksi 5A Tol Akses IKN. Dari segi filosofis, desain Jembatan Dirgahayu mencerminkan semangat kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan Jembatan Dirgahayu ditargetkan rampung pada Desember 2024 dan diharapkan menjadi ikon infrastruktur modern yang selaras dengan prinsip keberlanjutan di IKN.

Jembatan ini memiliki panjang keseluruhan 340 meter, dengan bentang utama sepanjang 260 meter dan bentang pendekat di kedua ujungnya masing-masing sepanjang 40 meter. Struktur jembatan menggabungkan elemen box baja, beton bertulang, dan girder deck box girder prategang.

Batal Naik, Pemerintah Tegaskan PPN 12% Hanya Fokus pada Barang Mewah

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Budi menegaskan bahwa tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang umumnya dikonsumsi masyarakat kelas atas.

“Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Budi.

Ia juga memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN. PPN 0% tetap berlaku untuk barang-barang non-mewah bagi masyarakat umum.

Budi menyatakan bahwa keputusan Prabowo untuk membatalkan penerapan PPN 12% secara keseluruhan merupakan sebuah hadiah bagi masyarakat menjelang pergantian tahun 2025.

“Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12% menjadi tetap 11%,” ungkap Budi.

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan secara langsung bahwa tarif PPN 12% hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah seperti jet pribadi, yacht, dan rumah bernilai fantastis.

Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa mayoritas masyarakat tidak terbebani oleh kebijakan tersebut.

“Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah,” ujar Presiden Prabowo dengan tegas.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memuji langkah Presiden Prabowo yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan daya beli masyarakat.

“Kami menyambut baik keputusan pemerintah untuk membatasi penerapan tarif PPN 12% hanya pada barang dan jasa yang dikategorikan sangat mewah,” kata Shinta.

Ia menilai kebijakan ini memberikan kejelasan bagi dunia usaha dalam merencanakan strategi bisnis pada 2025.

“Kebijakan ini menjaga daya beli masyarakat tetap stabil, terutama dari segmen menengah ke bawah,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi yang jelas dan terperinci agar kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun konsumen.

“Dengan implementasi yang baik, kebijakan ini dapat mendorong prospek bisnis yang lebih positif dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya. []

Apresiasi Kelancaran Sengketa Pilkada Serentak, Apkam Siap Jamin Keamanan di wilayah Papua

Oleh : Roy Andarek )*

 

Pilkada serentak 2024 di Papua Barat Daya telah menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan sengketa hasil pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya telah menunjukkan kesiapan dan profesionalisme dalam menghadapi situasi ini. Dalam konteks ini, pernyataan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Barat Daya, Muhammad Gandhi Siradjuddin, menjadi sangat penting untuk mencerminkan kondisi yang ada.

Gandhi mengungkapkan bahwa terdapat 12 gugatan yang diajukan terkait hasil rekapitulasi suara dari berbagai daerah. Gugatan ini berasal dari empat kabupaten, satu kota, dan tingkat provinsi. Wilayah yang terlibat mencakup Sorong Selatan (2 gugatan), Raja Ampat (3 gugatan), Tambrauw (3 gugatan), Maybrat (2 gugatan), dan Kota Sorong (1 gugatan). Ini menunjukkan kompleksitas yang dihadapi oleh pihak penyelenggara pemilihan.

Gandhi menyatakan bahwa rapat koordinasi diadakan untuk mengumpulkan KPU kabupaten/kota guna mempersiapkan data dan dokumen dalam menghadapi sengketa di MK. Dengan langkah ini, KPU Papua Barat Daya menunjukkan dedikasi untuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan. Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas di Papua Barat Daya.

Menarik untuk dicatat bahwa Kabupaten Sorong menjadi satu-satunya daerah yang tidak menghadapi gugatan, sehingga diperkirakan akan mengikuti jadwal pelantikan pada gelombang pertama, yaitu pada 7 Februari 2025. Jika Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) keluar lebih awal, pelantikan bisa dilaksanakan pada gelombang pertama. Namun, jika putusan akhir MK diterbitkan pada pertengahan Maret, pelantikan akan bergeser ke gelombang kedua, yaitu awal April.

Dengan adanya ketidakpastian seperti ini, sangat penting bagi masyarakat untuk tetap tenang. Apresiasi yang disampaikan oleh Gandhi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Papua Barat Daya, termasuk KPPS, PPS, PPD, KPU kabupaten/kota, pasangan calon, dan masyarakat, harus menjadi motivasi untuk menjaga suasana damai.

KPU mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga keamanan dan kedamaian Papua Barat Daya selama proses pilkada. Gandhi berharap masyarakat tetap bersabar dan menunggu hasil akhir dari MK. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kolaborasi dan saling menghargai adalah kunci dalam menghadapi tantangan.

Di tengah ketegangan yang muncul akibat sengketa, kehadiran pihak keamanan, dalam hal ini Apkam, menjadi sangat krusial. Apkam harus siap menjamin keamanan di seluruh wilayah Papua agar masyarakat bisa merasa tenang. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat potensi konflik yang dapat muncul akibat sengketa. Dengan adanya jaminan keamanan, masyarakat diharapkan bisa menjalani proses pemilihan ini dengan rasa aman tanpa ketakutan akan aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban.

Aparat kepolisian maupun TNI telah bersiap untuk menjaga kestabilan dan keamanan. Mereka berkomitmen untuk aktif melakukan pengawasan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu proses demokrasi di Papua Barat Daya. Kerja sama yang erat antara KPU dan aparat keamanan diharapkan dapat meminimalisir gesekan sosial serta menciptakan situasi yang kondusif.

KPU Papua Barat Daya telah menunjukkan optimisme dalam menghadapi proses hukum di MK dengan persiapan yang matang. Hal ini mendorong harapan bahwa seluruh elemen masyarakat menjaga kedamaian dan tetap tenang dalam menunggu hasil akhir. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang hingga seluruh tahapan selesai.

Dengan semua usaha yang dilakukan, dari persiapan KPU hingga dukungan dari Apkam dalam menjaga keamanan, diharapkan hasil Pilkada 2024 dapat memberikan kejelasan dan membawa Papua Barat Daya ke arah yang lebih baik. Keberhasilan tidak hanya diukur dari pelantikan, tetapi juga dari keterlibatan dan komitmen semua pemangku kepentingan dalam menciptakan suasana damai.

Lebih jauh lagi, KPU dan Apkam berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menjamin keamanan. Kesadaran publik untuk tidak terprovokasi oleh berita yang tidak benar dan melakukan dialog yang konstruktif akan sangat membantu dalam mendukung kestabilan politik. Restorasi kepercayaan ini menjadi aspek penting untuk masa depan yang lebih baik di Papua Barat Daya.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama. Kontribusi dari semua elemen masyarakat, baik di tingkat lokal maupun provinsi, sangat dibutuhkan agar proses pemilihan ini berjalan lancar. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dalam merespons hasil pilkada dan sengketa yang ada.

Sebagai penutup, apresiasi terhadap kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak di Papua Barat Daya sangat penting. Dukungan terhadap KPU dan upaya menjaga keamanan merupakan langkah positif yang harus terus didorong. Dengan semangat untuk saling menghargai dan berkontribusi, diharapkan Papua Barat Daya bisa melangkah ke depan dengan penuh harapan dan damai, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua.

 

)* Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta