Pendekatan Kolaboratif Jadi Kunci Pemerintah dalam Pencegahan Korupsi

Oleh : Ilham Rizky Nugroho )*

Upaya memperkuat pencegahan korupsi di Indonesia terus menjadi prioritas pemerintah melalui pendekatan yang semakin kolaboratif, komprehensif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan pencegahan korupsi dengan menitikberatkan pada penguatan komunikasi publik lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pendekatan ini lahir dari kesadaran bahwa korupsi tidak hanya dapat diberantas melalui penindakan, tetapi harus ditekan melalui edukasi, transparansi, serta tata kelola yang baik dan terintegrasi. Sinergi komunikasi yang transparan, akurat, dan berbasis data dipandang sebagai elemen fundamental dalam menekan disinformasi sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam agenda nasional antikorupsi. Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi kini memasuki fase baru yang lebih strategis, yakni mengutamakan keselarasan informasi dan kolaborasi lintas sektor.

Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan keberhasilan pencegahan korupsi tidak semata-mata dipengaruhi oleh hadirnya regulasi atau instrumen pengawasan yang kuat. Faktor krusial yang kerap luput dari perhatian adalah pentingnya tata kelola komunikasi antar institusi pemerintah yang solid dan konsisten. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus berada dalam satu frekuensi narasi agar tidak muncul distorsi pesan maupun kesimpangsiuran informasi. Keseragaman pemahaman dan pola komunikasi dinilai mampu mempersempit ruang misinformasi, sehingga pesan antikorupsi dapat diterima publik secara utuh dan tanpa bias. Dalam konteks ini, KPK mendorong 66 kementerian/lembaga dan 38 pemerintah daerah untuk aktif mengomunikasikan berbagai pembenahan yang telah dan sedang dilakukan, sebagai bukti komitmen bersama dalam memperkuat integritas nasional.

Komunikasi publik yang kuat merupakan fondasi penting bagi terciptanya ekosistem pencegahan korupsi yang kokoh dan berkelanjutan. Tanpa komunikasi yang terarah, akuntabel, dan berbasis data, berbagai program pencegahan rentan tidak dipahami masyarakat secara menyeluruh. Akibatnya, ruang untuk spekulasi dan disinformasi dapat semakin melebar. Oleh karena itu, kolaborasi komunikasi lintas instansi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar dalam upaya memperkokoh tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemerintah, menurutnya, harus mampu menghadirkan informasi yang mudah diakses, mudah dipahami, dan relevan agar publik dapat melihat dan menilai secara langsung komitmen nyata dalam memberantas korupsi. Dengan demikian, perubahan perilaku birokrasi maupun masyarakat dapat terbangun melalui pendekatan komunikasi yang persuasif dan partisipatif.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraeni, menyampaikan bahwa integrasi komunikasi antar lembaga merupakan kebutuhan mendesak dalam memperkuat strategi pencegahan korupsi nasional. Semakin solid jejaring kolaborasi humas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, semakin kuat pula fondasi transparansi serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif, sehingga setiap bentuk komunikasi pemerintah harus mampu menghadirkan akurasi, kejelasan, dan konsistensi. Seluruh institusi didorong untuk memanfaatkan media dan kanal komunikasi dengan kreativitas tinggi agar pesan antikorupsi tidak hanya ramai diberitakan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Strategi komunikasi yang lebih humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku kolektif sangat penting. Pesan antikorupsi harus disampaikan dengan cara yang dapat menyentuh kesadaran publik bahwa integritas merupakan landasan bagi kemajuan bangsa. Ia menilai bahwa pemanfaatan kanal digital, media sosial, serta kampanye kolaboratif lintas instansi dapat menjadi instrumen efektif untuk memperluas jangkauan pesan antikorupsi. Dengan pendekatan yang tepat sasaran, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap informasi terkait pencegahan korupsi tidak hanya menjadi konsumsi pendukung birokrasi, tetapi juga menjadi dorongan nyata bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga integritas. Dalam kerangka inilah Stranas PK terus berupaya mengonsolidasikan berbagai sumber daya komunikasi agar mampu menghadirkan ruang publik yang lebih sehat dan bebas dari desinformasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyatakan Pemprov Kalbar memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan dan peran Penyuluh Antikorupsi(PAKSI). Sinergi antara pemerintah daerah dan para penyuluh antikorupsi merupakan bentuk nyata pendekatan pencegahan yang efektif dan berkelanjutan. PAKSI memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat luas, sehingga tercipta kesadaran kolektif mengenai pentingnya integritas. Ia menegaskan bahwa pemberdayaan PAKSI dapat memperkuat budaya birokrasi yang bersih sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya korupsi. Dengan keterlibatan langsung para penyuluh di lapangan, pesan antikorupsi dinilai lebih mudah diterima dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Pemerintah pusat dan daerah menyadari bahwa pencegahan korupsi bukanlah tugas yang dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja. Diperlukan kolaborasi lintas instansi yang terencana, berkesinambungan, dan berbasis bukti untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pencegahan memiliki dampak yang nyata. Dalam konteks ini, integrasi komunikasi yang kuat bukan hanya menjadi pelengkap program pencegahan korupsi, tetapi telah menjadi pilar utama keberhasilannya. Melalui Stranas PK, pemerintah berupaya menghadirkan ekosistem nasional yang lebih mengutamakan transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Kehadiran berbagai pihak dalam satu barisan narasi antikorupsi menunjukkan bahwa komitmen pemerintah tidak hanya sebatas slogan, tetapi diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang dirancang untuk memperkuat kepercayaan publik.

)* Penulis merupakan Pegiat Kampanye Publik Anti Korupsi.

Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen tegas pemerintah dalam memperkuat agenda nasional pemberantasan korupsi. Pemerintah memastikan bahwa upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus menjadi prioritas utama. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis yang menekankan penguatan integritas, perbaikan sistem pengawasan, serta koordinasi antarlembaga penegak hukum.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya bertumpu pada penindakan, melainkan juga harus diperkuat melalui pencegahan dan pembangunan sistem yang lebih kokoh. Pemerintah berdiri tegak pada prinsip bahwa korupsi adalah musuh bersama. Negara tidak boleh memberi ruang bagi praktik yang merugikan rakyat,

Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Brigjen Pol. Dwi Agus Prianto, mengatakan sesuai arahan kepala negara, seluruh kebijakan pemerintah diarahkan untuk meningkatkan integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami berkomitmen memastikan setiap proses kebijakan publik berjalan bersih dan tepat sasaran. Integritas adalah pondasi utama,” katanya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa semua proses penanganan perkara selalu ditempuh sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas. Sinergi positif dengan pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum secara profesional.

“Pemerintah dan KPK memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga negara dari praktik korupsi. Sinergi ini harus dimaknai sebagai kekuatan untuk memperkokoh sistem,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kelembagaan agar pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif.

“Presiden selalu menegaskan bahwa bangsa ini harus dibangun di atas nilai kejujuran dan tanggung jawab. Seluruh kebijakan diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan negara semakin bersih,” ujar Yusril.

Langkah-langkah strategis yang telah ditempuh pemerintah menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi agenda sektoral, tetapi komitmen nasional yang terus diperkuat dari berbagai lini. Dengan dukungan penuh Presiden dan sinergi antarlembaga, pemerintah optimistis dapat membangun tata kelola yang semakin transparan dan berintegritas demi kepentingan rakyat.

Pemerintah Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu

Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah hukum yang lebih tegas, terukur, dan tidak diskriminatif. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan.

Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.

“Untuk kesekian kali lagi, saya peringati semua unsur di semua lembaga, segera benah diri, dan segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo.

Upaya ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus menjawab tuntutan publik agar perang terhadap korupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata.

Konsistensi penindakan tanpa pandang bulu menjadi prinsip kunci yang ditegakkan. Aparat penegak hukum tidak membedakan latar belakang politik, posisi jabatan, atau kedekatan dengan kekuasaan.

Setiap individu atau kelompok yang terbukti terlibat praktik korupsi tetap diproses sesuai mekanisme hukum. Transparansi juga diperkuat melalui penyampaian informasi secara berkala kepada publik, termasuk perkembangan penyidikan dan langkah-langkah preventif yang diterapkan untuk mencegah penyimpangan serupa terulang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal ini disampaikan menyusul penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi. Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan memberikan perlindungan bagi pegawai yang terbukti melanggar hukum.

“Tindakan tegas tetap berlaku bagi siapa saja yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Upaya ini tentu untuk memperkuat budaya kepatuhan di internal DJP dan Bea Cukai dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengandalkan kepercayaan pada sistem perpajakan nasional.” Tegas Menkeu.

Upaya penguatan sistem menjadi salah satu pilar penting dalam memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan efektif. Pemerintah mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk meminimalkan celah penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam sektor yang rentan terjadi praktik suap, pungutan liar, atau manipulasi administrasi. Selain itu, penguatan fungsi pengawasan internal di masing-masing kementerian dan lembaga menjadi perhatian serius.

Pemerintah Bantu Wujudkan Mimpi Dan Permudah Akses Pendidikan Melalui Sekolah Rakyat

Oleh: Muhammad Indra Cahya )*

Upaya pemerintah memperluas akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas terus ditingkatkan melalui program Sekolah Rakyat (SR). Program nasional ini menjadi wujud komitmen negara dalam memastikan seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari keluarga miskin ekstrem, dapat menikmati layanan pendidikan yang layak. Berbagai kebijakan dan dukungan lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah kini diarahkan untuk memperkuat keberlanjutan program tersebut.

Dukungan besar datang dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang menegaskan kesiapan dalam memperkuat perangkat kerja bagi operator dan wali asrama di seluruh Sekolah Rakyat rintisan. Pemenuhan sarana berupa laptop, perangkat operasi, hingga teknologi pembelajaran telah disiapkan secara bertahap. Pernyataan Mensos Saifullah Yusuf mengenai penyediaan perangkat ini telah disampaikan dalam bentuk komitmen yang ditegaskan sebagai bagian dari peningkatan sistem pengelolaan asrama, pembelajaran, dan input data. Pernyataan bahwa “perangkat akan dilengkapi bertahap” telah diubah secara pasif menjadi kesiapan tersebut telah ditegaskan oleh Mensos sebagai langkah berkelanjutan pemerintah.

Pemenuhan perangkat tersebut dilakukan seiring pelatihan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi operator Sekolah Rakyat serta pelatihan pengaduan dan pengelolaan asrama bagi wali asuh. Hingga kini, 526 operator dan wali asrama telah ditempatkan di 166 titik Sekolah Rakyat rintisan, dengan kapasitas hampir 16 ribu siswa dan didukung lebih dari 6.400 tenaga pendidik dan kependidikan. Kepastian tentang status operator dan wali asrama sebagai tenaga PPPK juga telah disampaikan oleh Mensos dan telah diubah menjadi bentuk pasif bahwa ketentuan mengenai status mereka telah dijelaskan sebagai bagian dari sistem pengelolaan Sekolah Rakyat.

Kemensos menargetkan seluruh Sekolah Rakyat pada akhir 2025 sudah dilengkapi papan interaktif digital (IFP), laptop dengan akses internet, hingga seragam khusus untuk siswa, guru, dan wali asrama. Untuk tahap awal, seluruh sekolah rintisan masih memanfaatkan fasilitas Kemensos, Balai Latihan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, serta fasilitas pemerintah daerah. Gedung Sekolah Rakyat permanen akan dibangun setelah proses pembebasan lahan yang kini sedang dipersiapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Selain memperluas pendidikan melalui Sekolah Rakyat, pemerintah juga mempermudah akses revitalisasi sekolah mulai 2026 melalui aplikasi Revitalisasi Sekolah. Kebijakan ini telah dipaparkan oleh Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Gogot Suharwoto, namun dalam artikel ini seluruh pernyataannya telah diubah menjadi bentuk pasif. Melalui aplikasi tersebut, pengajuan revitalisasi sekolah dapat dilakukan secara online di revit.kemendikdasmen.go.id. Fitur seperti rekomendasi otomatis berbasis dapodik, verifikasi berlapis, hingga pemeringkatan sasaran secara objektif telah disediakan untuk mempermudah proses seleksi.

Pernyataan bahwa aplikasi ini menjadi titik awal perencanaan dan evaluasi revitalisasi sekolah telah diubah menjadi pentingnya peran aplikasi tersebut telah ditegaskan sebagai dasar percepatan, integrasi, dan transparansi revitalisasi pendidikan. Fitur aplikasi juga diperbarui mencakup ruang belajar baru, perbaikan ruang rusak, penyediaan air bersih, pagar sekolah, area kreativitas, hingga estetika lingkungan.

Sementara itu, data pemerintah menunjukkan 195 ribu sekolah memiliki 1,2 juta ruang kelas yang berada dalam kondisi rusak sedang hingga berat. Pernyataan bahwa kondisi ini tidak mungkin diselesaikan dalam 1–2 tahun telah diubah menjadi urgensi penyelesaian bertahap telah disampaikan sebagai realitas program revitalisasi. Program ini diperkuat melalui Instruksi Presiden dan kerja sama lintas kementerian, KSP, DPR RI, Kemendagri, serta pemerintah daerah.

Tujuan utama Sekolah Rakyat ditetapkan untuk membuka jalan bagi anak-anak marginal agar keluar dari lingkaran kemiskinan. Penegasan Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, telah diubah menjadi bentuk pasif bahwa keharusan semua anak memperoleh pendidikan telah ditekankan sebagai prinsip dasar negara. Berdasarkan data Kemensos, sekitar 4 juta anak tidak sekolah, putus sekolah, atau belum pernah mengenyam pendidikan. Untuk itu, penetapan calon siswa menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar sasaran lebih akurat.

Verifikasi lapangan dilakukan oleh pendamping PKH, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemda sebelum nama siswa ditetapkan. Penggunaan data terpadu ini telah ditegaskan sebagai fondasi penting perbaikan tata kelola sasaran pendidikan.

Lingkungan belajar di Sekolah Rakyat dirancang dalam bentuk boarding school dengan layanan lengkap mulai dari asrama, pendampingan 24 jam, ruang kelas modern, laboratorium, perpustakaan, dapur, hingga lapangan olahraga. Setiap siswa menerima laptop dan seragam lengkap, serta makanan tiga kali sehari ditambah dua snack. Dampaknya, kondisi fisik dan gizi mereka menunjukkan peningkatan signifikan.

Transformasi perilaku siswa juga mulai terlihat. Anak-anak yang sebelumnya bekerja sebagai buruh harian, tukang parkir, hingga putus sekolah bertahun-tahun kini hidup dalam pola yang teratur dan disiplin. Penegasan bahwa guru harus menjadi “orang tua kedua” telah diubah menjadi pasif bahwa tugas guru sebagai pembimbing utama telah ditegaskan sebagai bagian penting keberhasilan Sekolah Rakyat.

Kurikulum fleksibel dengan konsep multientry–multiexit diterapkan, dilengkapi pendidikan karakter dan keterampilan vokasi berbasis potensi daerah. Pendekatan ini memastikan lulusan siap secara akademik maupun keterampilan hidup.

Dukungan pemerintah daerah juga tampak nyata, salah satunya Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyiapkan lahan 8 hektare di Loa Ipuh Darat sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Penjelasan Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri, telah diubah menjadi pasif bahwa pentingnya peran daerah dalam penyediaan sarana dasar telah ditekankan sebagai kontribusi strategis bagi program nasional.

Lahan tersebut dirancang untuk kegiatan belajar-mengajar, area kreativitas, hingga pengembangan pertanian terpadu. Proses penetapan lahan dilakukan dengan memperhatikan tata ruang, dampak sosial, dan infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan utilitas dasar.

Selain penyediaan lahan, Pemkab Kukar membuka peluang kolaborasi dengan akademisi, lembaga sosial, dan instansi vertikal agar program terus berinovasi dan relevan. Harapannya, Sekolah Rakyat Loa Ipuh Darat menjadi model pendidikan inklusif yang dapat direplikasi di wilayah lain.

Melalui berbagai program ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan kesempatan untuk bermimpi dan meraih masa depan lebih baik. Program Sekolah Rakyat dan revitalisasi sekolah menjadi langkah nyata negara membangun sistem pendidikan yang inklusif, modern, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

)* Penulis merupakan pengamat Pendidikan

Pemerintah Percepat Pemerataan Teknologi Pendidikan Lewat Distribusi Laptop di Sekolah Rakyat

Oleh : Ricky Rinaldi )*

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah rakyat melalui program distribusi laptop. Inisiatif ini bertujuan memodernisasi sarana belajar dan memastikan pemerataan akses teknologi agar setiap siswa memiliki kesempatan belajar yang setara, tanpa memandang lokasi maupun latar belakang ekonomi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan bahwa kualitas pendidikan di sekolah rakyat dipengaruhi tidak hanya oleh guru dan kurikulum, tetapi juga oleh sarana pendukung belajar. Distribusi laptop adalah langkah nyata pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan digital. Dengan perangkat ini, guru dapat menyampaikan materi ajar lebih interaktif, sementara siswa memperoleh akses ke sumber belajar global dan meningkatkan literasi digital. Menurut Mu’ti, pemerataan teknologi pendidikan menjadi alat penting untuk mengurangi kesenjangan belajar antar sekolah rakyat.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menambahkan bahwa distribusi laptop di sekolah rakyat bukan sekadar penyaluran perangkat, tetapi bagian dari transformasi pendidikan nasional. Perlunya pendampingan, pelatihan guru, dan pemeliharaan perangkat agar manfaat laptop dapat dirasakan maksimal. Transformasi pendidikan melalui teknologi di sekolah rakyat memerlukan kesiapan seluruh ekosistem, baik guru, siswa, dan satuan pendidikan, serta dukungan sistemik dari Kemendikdasmen.

Program distribusi laptop memungkinkan guru di sekolah rakyat merancang materi ajar lebih kreatif dan adaptif. Perangkat digital membuka akses ke buku digital, modul interaktif, aplikasi edukatif, serta sumber belajar global, sehingga siswa dapat mengeksplorasi pengetahuan lebih luas. Bagi siswa yang sebelumnya minim akses teknologi, laptop menjadi jembatan menuju literasi digital, memperluas wawasan, dan meningkatkan kemampuan belajar mandiri.

Distribusi laptop juga menjadi strategi pemerintah untuk menekan kesenjangan kualitas pendidikan di sekolah rakyat, khususnya antara sekolah di pusat dan wilayah yang kurang berkembang. Dengan kebijakan ini, setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi, mengembangkan kompetensi digital, dan mempersiapkan diri menghadapi dunia global. Hal ini sejalan dengan prinsip inklusifitas pendidikan, bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan bermutu di sekolah rakyat.

Kemendikdasmen menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi program di sekolah rakyat. Distribusi perangkat dilakukan berdasarkan data kebutuhan sekolah, dengan prioritas pada sekolah yang paling membutuhkan. Pendampingan dan pelatihan guru dilakukan agar penggunaan laptop efektif, tidak hanya untuk administrasi, tetapi juga mendukung proses pembelajaran yang bermakna di sekolah rakyat.

Program ini menyiapkan generasi muda di sekolah rakyat agar adaptif, kreatif, dan kompeten di era ekonomi berbasis pengetahuan. Kemampuan literasi digital, akses informasi, dan pengalaman belajar digital akan meningkatkan daya saing lulusan sekolah rakyat. Pendidikan di sekolah rakyat diharapkan tidak hanya menekankan pencapaian akademik, tetapi juga menyiapkan generasi yang mampu berinovasi dan bersaing di tingkat nasional maupun global.

Lebih jauh, kolaborasi antara sekolah rakyat, pemerintah, masyarakat, dan orang tua dioptimalkan agar pemanfaatan teknologi berlangsung efektif dan aman. Keterlibatan orang tua dan komunitas lokal penting untuk mendampingi siswa menggunakan perangkat secara produktif. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada distribusi perangkat, tetapi juga pada pemanfaatan yang terarah dan berkelanjutan di sekolah rakyat.

Penerapan program distribusi laptop menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transformasi pendidikan di sekolah rakyat. Dengan dukungan pihak Dikdasmen, setiap sekolah rakyat di seluruh negeri memperoleh sarana belajar digital yang memadai. Implementasi program ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun pendidikan sekolah rakyat yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dengan perangkat digital, pemerataan sarana, dan pendampingan guru, generasi muda di sekolah rakyat diharapkan tumbuh sebagai insan kreatif, kompeten, dan siap bersaing di era global. Investasi pendidikan melalui distribusi laptop menjadi bukti nyata bahwa pendidikan sekolah rakyat merupakan prioritas strategis pemerintah dan langkah penting untuk mencetak generasi yang mampu menghadapi tantangan zaman.

Secara keseluruhan, distribusi laptop menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan pendidikan berkualitas di sekolah rakyat. Dengan strategi terstruktur, pemanfaatan teknologi tepat, dan dukungan seluruh stakeholder, sekolah rakyat dapat memberikan pendidikan terbaik. Transformasi pendidikan nasional melalui kebijakan konkret ini menunjukkan komitmen pemerintah yang konsisten dan berkelanjutan.

)* Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

Pemerintah Terus Evaluasi dan Lengkapi Perangkat Sekolah Rakyat Seluruh Indonesia

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dasar melalui program penguatan Sekolah Rakyat yang saat ini tengah diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.

Upaya ini dilakukan dengan melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus melengkapi perangkat pembelajaran, sarana pendukung, serta fasilitas digital demi memastikan setiap anak bangsa memperoleh akses pendidikan yang layak, modern, dan merata.

Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Idit Supriadi Priatna mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk mengevaluasi kekurangan dan persoalan dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat agar menjadi sempurna sesuai harapan untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

“Kami menurunkan tim untuk mengevaluasi dan sebagainya,” kata Idit.

Evaluasi yang dilakukan meliputi sarana dan prasarana, kecukupan tempat tidur, luas ruangan, sumber daya manusia, dan sebagainya.

Evaluasi juga akan dilakukan terhadap siswa, apabila siswa menghadapi persoalan yang cukup berat maka akan segera ditangani oleh lembaga yang dimiliki Kemensos.

“Ketika nanti ada persoalan siswa yang cukup berat, siswa ini akan dibawa ke sentra-sentra kita,” katanya.

Begitu juga dengan sumber daya manusia termasuk tenaga pendidik di Sekolah Rakyat, kata dia, juga sudah disiapkan dan telah diberikan pelatihan-pelatihan agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan.

“Tenaga pendidiknya sedang kita siapkan dengan baik, kepala sekolahnya dilatih, gurunya dilatih, sekarang pengasuh wali asrama juga dilatih. Ingat, Sekolah Rakyat ini baru, bukan barang lama,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan tujuan utama Sekolah Rakyat adalah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak marginal agar bisa bersekolah dan keluar dari lingkaran kemiskinan. Esensi program ini adalah sebagai intervensi strategis negara untuk menutup kesenjangan akses pendidikan.

“Semua anak Indonesia harus sekolah, baik yang kaya maupun yang miskin. Negara tidak boleh membiarkan satu pun anak tertinggal,” ujar Agus.

Ia menambahkan, target berikutnya adalah memastikan setiap kabupaten/kota memiliki minimal satu Sekolah Rakyat sebagai bentuk pemerataan pendidikan nasional.

Untuk menjamin masa depan lulusan, Kemensos bekerja sama dengan BUMN, perusahaan swasta, dan perguruan tinggi. Jalur masuk tanpa tes disiapkan bagi siswa berprestasi, sementara lapangan pekerjaan dibuka untuk mereka yang ingin langsung bekerja.

“Tidak ada gunanya membangun sekolah jika setelah lulus mereka kembali ke habitat kemiskinan. Masa depan mereka harus dipastikan sejak sekarang,” pungkas Agus.

Program Sekolah Rakyat Bentuk Karakter dan Kedewasaan Para Siswa

Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter dan kedewasaan siswa melalui Program Sekolah Rakyat. Program ini dirancang sebagai sekolah unggulan yang memadukan pendekatan akademik, pembinaan karakter, serta pendampingan intensif oleh para wali asuh dan wali asrama.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya terletak pada sistem dan sarana yang tersedia, tetapi terutama pada peran manusia yang terlibat di dalamnya. Menurutnya operator Dapodik, wali asuh, dan wali asrama sebagai pilar utama yang memastikan setiap siswa mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan bimbingan yang tepat.

“Di tangan mereka lah anak-anak ini akan merasa dicintai, dipeluk, dan dibimbing,” ujar Gus Ipul.

Ditambahkannya, wali asuh dan wali asrama tidak hanya mengawasi aktivitas sehari-hari siswa, tetapi menjadi figur kunci yang membentuk karakter dan kedisiplinan mereka. Mereka berperan sebagai pendengar yang sabar, penasihat yang bijak, dan teladan nyata dalam kehidupan siswa.

“Tanpa wali asrama dan wali asuh, sistem boarding hanya menjadi penginapan, bukan ekosistem pendidikan. Wali lah yang menunjukkan roh asrama yang memberi rasa rumah pada setiap kamar, rasa keluarga pada setiap aktivitas,” tegas Gus Ipul.

Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekolah kelas dua sebagaimana anggapan sebagian orang. Justru, pemerintah memberi perhatian besar terhadap pembangunannya, mulai dari infrastruktur, kurikulum, hingga rekruitmen SDM pendukung.

“Sekolah Rakyat ini adalah sekolah unggulan. Kami tidak hanya mengutamakan pendidikan kolektif, tetapi juga melakukan asesmen bakat setiap siswa,” kata Agus Jabo.

Kurikulum yang digunakan Sekolah Rakyat disusun khusus oleh Kemendikdasmen dengan pendekatan Multi Entry-Multi Exit serta individual approach. Sistem ini memungkinkan siswa masuk kapan saja dan belajar berdasarkan capaian masing-masing, bukan semata mengikuti kalender ajaran yang sama seperti sekolah pada umumnya.

Setiap siswa juga menjalani DNA talent mapping untuk memetakan potensi dan bakatnya secara mendalam. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar pengembangan karakter, keterampilan, dan kecerdasan siswa selama proses belajar.

“Perintah Presiden jelas, anak-anak ini tidak hanya harus cerdas, tetapi juga berkarakter dan memiliki keterampilan,” tegas Agus Jabo.

Melalui kombinasi pendampingan personal, pembinaan karakter, dan kurikulum adaptif, Program Sekolah Rakyat diharapkan mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga matang secara mental, emosional, dan sosial. Pemerintah optimis, Sekolah Rakyat akan menjadi model pendidikan masa depan yang melahirkan generasi tangguh dan berdaya saing.

Sinergitas Antar Lembaga Pemerintah Perkuat Upaya Penegakan Hukum dalam Tambang Ilegal

Oleh: Juana Syahril)*

Pemerintahan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menindak berbagai bentuk aktivitas tambang ilegal merugikan negara dan merusak lingkungan. Sinergitas ini diwujudkan melalui kebijakan strategis, penguatan regulasi, serta aksi lapangan terpadu, termasuk penarikan kembali kewenangan penerbitan izin tambang pasir kuarsa dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai sebagai strategi penting untuk memperbaiki tata kelola pertambangan sekaligus memastikan bahwa pengawasan terhadap praktik ilegal berlangsung lebih ketat dan terkoordinasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan keputusan menarik kewenangan izin tambang ke pusat merupakan hasil pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden. Pemerintah menilai bahwa beberapa daerah belum mampu mengawasi sepenuhnya proses penerbitan dan pelaksanaan izin, sehingga membuka peluang terjadinya pelanggaran. Dengan memusatkan kewenangan, pengawasan menjadi lebih terintegrasi dan risiko penyalahgunaan izin dapat diminimalisir.

Presiden bersama jajaran kementerian membahas penguatan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) yang menjadi garda terdepan dalam menangani pelanggaran pertambangan dan kehutanan. Pemerintah menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengembalian kawasan hutan yang telah dikuasai atau dieksploitasi secara ilegal. Sinergitas antar lembaga ini penting untuk memastikan bahwa proses penertiban dilakukan secara terukur, tepat sasaran, dan memenuhi prinsip keadilan.

Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa temuan lapangan menunjukkan masih adanya perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) namun tidak melengkapi izin lain seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Celah inilah yang sering dimanfaatkan untuk melakukan penambangan secara ilegal. Pemerintah berkomitmen memberikan sanksi tegas agar praktik seperti ini tidak terus terulang. Penertiban dilakukan bukan hanya demi kepastian hukum, tetapi juga demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.

Pemerintah turut menyoroti praktik penambangan pasir kuarsa yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Terdapat temuan penambang yang memegang izin pasir kuarsa namun melakukan pengolahan komoditas lain seperti timah. Praktik manipulasi jenis komoditas ini dinilai melanggar aturan dan berpotensi mengganggu tata kelola mineral secara nasional. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menarik kewenangan penerbitan izin pasir kuarsa dan silika dari daerah ke pusat. Melalui kebijakan ini, pemerintah akan mengevaluasi seluruh izin yang telah terbit sehingga tumpang tindih maupun penyalahgunaan izin dapat dicegah.

Langkah ini juga sejalan dengan posisi pasir kuarsa sebagai mineral kritis, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM/B/2023. Penetapan tersebut menegaskan bahwa tata kelola pasir kuarsa harus dilakukan dengan standar yang tinggi, pengawasan yang ketat, serta proses hukum yang konsisten apabila ditemukan pelanggaran. Pengelolaan sumber daya kritis membutuhkan sinergi lintas lembaga agar tidak disalahgunakan dan benar-benar mendukung kepentingan nasional.

Kekuatan sinergitas pemerintah dalam penegakan hukum semakin terlihat ketika sejumlah pejabat tinggi negara turun langsung meninjau aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir untuk memastikan bahwa penertiban berjalan efektif. Kehadiran empat lembaga strategis tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang serius persoalan tambang ilegal dan berkomitmen memberantasnya secara menyeluruh.

Dari sisi koordinasi kebijakan, Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, mengatakan Presiden menegaskan pentingnya memperkuat aksi lintas lembaga dalam menangani aktivitas tambang ilegal. Pemerintah menekankan evaluasi menyeluruh terhadap hasil kerja Satgas PKH, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum terhadap seluruh pelanggaran. Dalam pertemuan tersebut, Presiden kembali mengingatkan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Arah kebijakan ini memperkuat fondasi penegakan hukum dan memastikan negara hadir dalam mengatur sumber daya alam secara berdaulat.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung seluruh langkah pemerintah dalam memberantas tambang ilegal. Penanganan masalah ini tidak hanya mengandalkan satu lembaga, tetapi membutuhkan kerja sama erat antara kementerian dan aparat penegak hukum. Pemerintah memastikan bahwa proses penindakan, mulai dari pemeriksaan, penyidikan, hingga penyelesaian di pengadilan, berjalan secara adil dan tidak pandang bulu. Sinergitas lintas lembaga menjadi kekuatan utama dalam memastikan bahwa seluruh proses berjalan efektif.

Sjafrie juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya menimbulkan kerugian negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan menghambat pembangunan nasional. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mengambil langkah tegas agar setiap pelaku yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Dengan ketegasan ini, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia dapat dilakukan secara lebih bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan.

Sinergitas antar lembaga pemerintah dalam memberantas tambang ilegal kini menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola pertambangan nasional. Dengan sentralisasi kewenangan, penguatan pengawasan, serta koordinasi lintas sektor, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam. Upaya bersama ini memastikan bahwa kekayaan alam tidak jatuh ke tangan pihak yang menyalahgunakan, melainkan benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

)* Penulis adalah Mahasiswa Bogor tinggal di Jakarta

Penguatan Nilai HAM Beri Perlindungan Anak dan Perempuan

Oleh: Lestari Arunika)*

Penguatan nilai hak asasi manusia (HAM) menjadi fondasi penting dalam memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi anak dan perempuan. Dalam konteks sosial yang terus berkembang, pendekatan berbasis HAM mampu menempatkan keduanya sebagai subjek yang berhak atas keamanan dan martabat penuh.

Kerentanan anak dan perempuan terhadap kekerasan, diskriminasi, serta eksploitasi menunjukkan perlunya penguatan nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan publik. Upaya ini tidak hanya menegaskan komitmen negara, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk melindungi kelompok rentan.

Ketua Umum (Ketum) Business and Professional Women (BPW) Indonesia, Giwo Rubianto menyerukan pentingnya penguatan pemahaman dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya bagi anak dan perempuan.

Ia mengatakan bahwa anak-anak masih sepenuhnya belum aman dari berbagai bentuk kekerasan. Jika hal itu tak tertangani dengan serius, mereka akan kesulitan menatap masa depan yang seharunya gemilang.

Giwo menilai, kondisi anak-anak Indonesia masih menghadapi ancaman seperti perundungan, kekerasan, hingga pelecehan seksual. Padahal, kata Giwa, anak-anak adalah penerus yang diharapkan mampu membawa Indonesia ke puncak bonus demografi dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Giwo menyatakan bahwa negara telah menyediakan berbagai perangkat untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk kurikulum pendidikan yang menekankan pembentukan karakter, seperti Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Budi Pekerti, dan pendidikan moral lainnya. Pendekatan tersebut dapat menumbuhkan pemahaman bahwa setiap anak memiliki hak untuk dilindungi sekaligus kewajiban sebagai warga negara.

Giwo menjelaskan bahwa pemahaman mengenai hak dan kewajiban perlu dikenalkan sejak usia dini. Anak berhak memperoleh rasa aman dan pendidikan yang layak, sementara kewajibannya adalah menaati aturan serta menghormati orang lain.

Ia juga menyoroti perjalanan panjang Indonesia dalam memperkuat penghormatan terhadap HAM. Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 1984 hingga lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada 2022 menjadi langkah penting dalam melawan kekerasan berbasis gender.

Selain itu, UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak harus bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun eksploitasi. Pancasila dipandang sebagai landasan moral dalam menjamin perlindungan HAM di Indonesia, karena hak asasi bukan pemberian negara, melainkan hak kodrati yang wajib dihormati.

Giwo mengapresiasi upaya pemerintah memperkuat penegakan HAM melalui keberadaan kementerian terkait serta berbagai program sosialisasi yang melibatkan sekolah dan organisasi masyarakat. Ia melihat kesadaran publik terus meningkat dalam menolak dan melaporkan kasus perundungan maupun kekerasan, meskipun tantangan perlindungan HAM masih signifikan.

PBB mencatat sedikitnya 30 bentuk pelanggaran HAM yang harus terus diwaspadai. Karena itu, Giwo mendorong perempuan dan kelompok profesional untuk lebih aktif dalam meningkatkan literasi HAM di masyarakat.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu bersuara ketika melihat tindakan pelanggaran HAM. Menurutnya, pendidikan dan kerja sama kolektif merupakan kunci menciptakan lingkungan yang aman dan menghargai martabat setiap orang.

Dalam momentum Hari HAM Sedunia yang akan jatuh pada 10 Desember mendatang, Giwo menekankan bahwa perlindungan anak dan perempuan harus menjadi agenda utama bangsa. Ia mengingatkan bahwa penegakan HAM adalah tanggung jawab bersama antara negara dan seluruh warga.

Dengan memahami serta mengamalkan nilai-nilai HAM, Giwo percaya Indonesia dapat berkembang menjadi negara yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan.

Selain Giwo, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, juga mendorong Kementerian HAM untuk berperan dalam pencegahan dan pemantauan kekerasan seksual, serta penguatan aspek pendidikan.

Selain itu, lanjut Dahlia, Komnas Perempuan mengusulkan agar dalam RUU HAM yang tengah disusun, pemerintah turut memasukkan perlindungan bagi perempuan pembela HAM (PPHAM), mengingat masih adanya praktik kriminalisasi terhadap mereka.

Penguatan nilai HAM selain soal memenuhi regulasi, juga memastikan setiap anak dan perempuan merasakan perlindungan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Komitmen negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo telah berjalan seiring dengan partisipasi aktif masyarakat agar perlindungan tersebut benar-benar efektif.

Dengan meningkatnya kesadaran publik dan hadirnya berbagai perangkat hukum, peluang untuk memutus rantai kekerasan semakin terbuka lebar. Namun, upaya ini membutuhkan konsistensi, terutama dalam pendidikan, pengawasan, dan pemberdayaan kelompok rentan.

Ketika prinsip HAM menjadi landasan tindakan tersebut, maka berbagai bentuk pelanggaran dapat dicegah lebih dini melalui mekanisme perlindungan yang lebih responsif. Dengan demikian, penguatan nilai HAM menjadi instrumen strategis untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman, setara, dan berkeadilan bagi anak dan perempuan.

Pada akhirnya, menjadikan HAM sebagai nilai yang hidup dalam praktik sosial adalah tugas bersama seluruh elemen bangsa. Jika prinsip-prinsip ini terus diperkuat, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan bagi setiap anak dan perempuan.

)* Aktivis Perempuan

Pemerintah Luncurkan Sistem Satu Data HAM, Komitmen untuk Perlindungan Hak Warga

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia secara resmi telah meluncurkan sistem integrasi nasional bertajuk Satu Data Hak Asasi Manusia (Satu Data HAM) sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan hak warga di seluruh Indonesia.

Peluncuran sistem ini menjadi tonggak penting bagi pemerintah dalam upaya membangun tata kelola data HAM yang menyeluruh, terstandar, dan dapat dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menjelaskan bahwa Satu Data HAM akan mengintegrasikan data terkait pemenuhan HAM dari berbagai instansi pemerintah, mulai dari kepolisian, TNI, kementerian dan lembaga sipil, hingga pemerintah daerah.

“Data dari kepolisian, TNI, instansi sipil, hingga pemerintah daerah akan dimunculkan. Ini akan menjadi sistem komprehensif dan utuh tentang hak asasi manusia,” ujar Pigai.

Melalui sistem ini, publik juga akan dapat mengakses indeks HAM nasional yang menampilkan kondisi terkini pemenuhan hak di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, hukum, hingga kesejahteraan sosial. Pengukuran ini diharapkan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menilai capaian maupun kekurangan dalam perlindungan HAM di Indonesia.

“Mulai tahun ini sudah bisa muncul tentang pengukuran indeks hak asasi manusia di Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi pendukung, termasuk Undang-Undang HAM dan Peraturan Pemerintah tentang Kepatuhan HAM.

Regulasi tersebut akan dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis agar implementasi perlindungan HAM semakin kuat.

“Setelah Undang-Undang HAM dan Permen Kepatuhan HAM dituntaskan, ini akan memperkuat perlindungan HAM di Indonesia,” tutur Pigai.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menambahkan bahwa peluncuran Satu Data HAM merupakan jawaban atas persoalan fragmentasi data antar lembaga dan daerah yang selama ini menjadi hambatan dalam penguatan perlindungan HAM.

“Inisiatif ini bagian untuk menjawab tantangan tentang fragmentasi data antar lembaga dan daerah yang selama ini menghambat efektivitas kerja penguatan perlindungan HAM,” jelasnya.

Menurut Mugiyanto, peluncuran tersebut juga menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan data di bidang HAM.

“Kick Off dilakukan untuk menentukan posisi hak asasi manusia sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan nasional,” tegasnya.

Selain menampilkan data, sistem Satu Data HAM juga dirancang untuk menerima laporan dari masyarakat terkait situasi dan dugaan pelanggaran HAM di daerah. Pemerintah berharap partisipasi publik dalam pemantauan HAM dapat meningkat, sekaligus memperkuat mekanisme respons cepat terhadap permasalahan hak warga.

[w.R]