Indonesia Pastikan Komitmen dalam peningkatan peran global pada isu HAM

Jakarta, Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran global dalam isu hak asasi manusia (HAM), seiring meningkatnya dinamika geopolitik dan tuntutan dunia internasional terhadap perlindungan nilai-nilai kemanusiaan. Sikap ini disampaikan melalui berbagai forum internasional, baik dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kerja sama regional, maupun dialog bilateral.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia turut mendorong penguatan mekanisme HAM global melalui partisipasi aktif pada Dewan HAM PBB. Indonesia tidak hanya menyuarakan pentingnya dialog konstruktif dan kerja sama antarnegara, tetapi juga menolak pendekatan politisasi dan standar ganda yang berpotensi melemahkan efektivitas sistem internasional.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan perannya dalam mendorong isu-isu HAM di tingkat internasional. Komitmen itu diwujudkan melalui penyelenggaraan sebuah forum tingkat tinggi di bidang HAM se-Asia Pasifik yang yang direncanakan berlangsung pada 2026.

“Forum ini digagas sebagai ruang bagi negara-negara Asia-Pasifik untuk membangun pemahaman bersama, meningkatkan kualitas kerja sama, serta memperkuat kapasitas institusional dalam menangani isu-isu HAM,” ujarnya.

Senada, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto mengatakan Indonesia terus memainkan peran sentral dalam mendorong ASEAN agar memiliki mekanisme HAM yang semakin kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Indonesia berupaya mengembangkan berbagai program penguatan kapasitas, pendidikan publik, serta penyusunan pedoman yang memajukan perlindungan hak-hak dasar warga di kawasan Asia Tenggara.

“Perubahan dinamika global menuntut Indonesia mengambil peran lebih kuat dalam memimpin agenda HAM kawasan, sebagaimana dorongan sejumlah pemimpin dunia dalam berbagai forum internasional,” kata Mugiyanto di Jakarta.

Perlu diketahui bahwaPemerintah menempatkan perlindungan HAM sebagai bagian integral dari kebijakan luar negeri Indonesia, yang menekankan penghormatan terhadap prinsip demokrasi, keadilan sosial, dan penghargaan terhadap martabat manusia. Pemerintah juga menegaskan bahwa penghormatan HAM harus dibangun di atas prinsip saling menghormati kedaulatan, kesetaraan, serta relevansi konteks sosial dan budaya masing-masing negara.

Komitmen Indonesia juga tercermin dari berbagai inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat perlindungan HAM di dalam negeri, seperti upaya penyelesaian non-yudisial atas pelanggaran HAM berat masa lalu, penguatan peraturan mengenai perlindungan kelompok rentan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemajuan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Melalui langkah-langkah tersebut, Indonesia ingin menunjukkan perannya dalam isu HAM bukan sekadar kepentingan diplomasi, tetapi juga wujud tanggung jawab moral sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia. Diharapkan kontribusi Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi terciptanya tatanan global yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Apresiasi Komitmen Pemerintah Tingkatkan Diplomasi HAM di Kawasan

Oleh : Doni Ramadan )*

Komitmen pemerintah dalam meningkatkan diplomasi Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan patut diapresiasi sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia sebagai negara demokratis yang berorientasi pada keadilan, kemanusiaan, dan stabilitas regional. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menunjukkan konsistensi memperluas ruang dialog, memperkuat mekanisme perlindungan HAM, dan memastikan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tidak hanya mengutamakan kepentingan nasional, tetapi juga membawa kontribusi nyata bagi perdamaian dan kesejahteraan kolektif di Asia Tenggara.

Penguatan diplomasi HAM tersebut terlihat dari keterlibatan aktif pemerintah dalam berbagai forum internasional, termasuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Dewan HAM PBB, serta berbagai pertemuan bilateral dan multilateral yang membahas isu toleransi, perlindungan kelompok rentan, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Pemerintah secara konsisten menyampaikan bahwa kerja sama antarnegara dalam isu HAM harus dilakukan dengan saling menghormati kedaulatan, namun tetap memprioritaskan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto mengatakan Indonesia didorong oleh sejumlah pemimpin global untuk mengambil peran yang lebih besar dalam memfasilitasi agenda HAM kawasan. Pihaknya juga menegaskan bahwa keberadaan forum khusus di tingkat ASEAN dapat memperkuat upaya berbagi praktik baik, memperluas jangkauan diplomasi HAM, serta meningkatkan efektivitas kebijakan dalam skala regional.

Forum ini diharapkan mampu menjadi ruang strategis untuk mempertemukan perspektif negara anggota sekaligus merumuskan langkah kerja bersama yang lebih konkret. Pemerintah menilai bahwa meningkatnya isu HAM lintas negara tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial-ekonomi kawasan, sehingga diperlukan platform yang mampu menggabungkan pendekatan kebijakan, diplomasi, dan kerja teknis secara terpadu. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam memperkuat stabilitas kawasan.

Penyelenggaraan Forum HAM ASEAN direncanakan berlangsung tahun mendatang dengan dukungan penuh dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pemerintah berharap forum tersebut dapat menjadi katalisator bagi peningkatan dialog, kolaborasi, dan inovasi kebijakan antarnegara. Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang konsisten mendorong pemajuan HAM dalam lingkup regional maupun internasional.

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan pendekatan diplomasi berbasis nilai moderasi, keberagaman, dan penghormatan terhadap pluralisme yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Pendekatan ini diaplikasikan melalui program pertukaran pemuda, kerja sama pendidikan, serta dialog lintas agama dan budaya yang difasilitasi bersama negara-negara sahabat. Dengan cara ini, diplomasi HAM Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek politik dan hukum, tetapi juga memperkuat pemahaman antarwarga negara di kawasan. Inisiatif semacam ini membawa dampak jangka panjang, karena menciptakan generasi baru yang lebih terbuka terhadap nilai toleransi dan kemanusiaan, sekaligus memperkuat perdamaian berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Senior Urusan HAM Kamboja, Keo Remy mengatakan pihaknya menyambut baik inisiatif Indonesia untuk memperkuat kerja sama HAM di kawasan dan menegaskan komitmen negaranya terhadap perdamaian dan penegakan HAM. Kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama melalui program-program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang HAM.

Kemudian apresiasi juga layak diberikan atas upaya pemerintah mendorong perlindungan pekerja migran, yang menjadi salah satu aspek penting dalam diplomasi HAM Indonesia. Dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar di berbagai negara Asia Pasifik, pemerintah terus memperjuangkan standar perlindungan yang lebih baik, mulai dari aspek ketenagakerjaan, jaminan keselamatan, hingga akses terhadap bantuan hukum. Indonesia berhasil memanfaatkan hubungan diplomatik yang kuat untuk memperbaiki perjanjian-perjanjian bilateral, sekaligus memberikan tekanan positif agar negara penempatan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam mekanisme perlindungan pekerja migran. Upaya ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap hak-hak warga negara di luar negeri, sekaligus menunjukkan bahwa diplomasi HAM tidak hanya berfokus pada retorika, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.

Lebih jauh, pemerintah mengadopsi diplomasi HAM sebagai bagian integral dari kepentingan strategis jangka panjang. Diplomasi ini tidak lagi dipandang sebagai kewajiban moral semata, tetapi sebagai instrumen untuk memperkuat reputasi internasional, menarik kerja sama ekonomi, serta memastikan posisi Indonesia tetap relevan di tengah dinamika global. Dengan memperlihatkan komitmen terhadap HAM, Indonesia membangun citra sebagai negara yang dapat dipercaya, stabil, dan berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang baik. Dampak positifnya terlihat dari meningkatnya minat negara mitra untuk bekerja sama, baik dalam sektor pembangunan, investasi, maupun program-program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pada akhirnya, apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam meningkatkan diplomasi HAM di kawasan harus terus digaungkan karena ini merupakan fondasi penting dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Indonesia membutuhkan diplomasi HAM yang kuat untuk memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas bersama di Asia Tenggara, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin moral yang mampu menyeimbangkan kepentingan geopolitik dengan prinsip kemanusiaan. Konsistensi pemerintah dalam memajukan agenda HAM menjadi modal besar bagi terciptanya stabilitas, keamanan, dan kemakmuran kawasan yang lebih inklusif. Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Indonesia tidak hanya mampu menjaga kehormatan di mata dunia, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masa depan kawasan yang lebih damai dan berkeadaban.

)* Penulis adalah Isu Sosial

Waspada Provokasi 1 Desember, Pemerintah dan Aparat Pastikan Stabilitas Keamanan Tetap Kondusif

TIMIKA – Menjelang 1 Desember 2025, kewaspadaan terhadap potensi provokasi di sejumlah wilayah Papua kembali meningkat. Aparat keamanan dan pemerintah daerah di berbagai kabupaten menegaskan kesiapan menjaga stabilitas sekaligus mengimbau masyarakat tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan tidak terpengaruh isu-isu yang dapat memecah persatuan. Upaya kolektif ini menjadi fondasi penting di tengah intensitas dinamika keamanan yang kerap muncul pada momentum tersebut.

Di Timika, Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M Slamet Wijaya pada 25 November 2025 mengungkapkan bahwa sejumlah distrik pedalaman seperti Jila, Alama, Hoeya, dan Tembagapura berada dalam kategori rawan terkendali, namun masih dapat diatasi dengan langkah responsif aparat.

“Untuk wilayah Kota Timika dan sekitarnya saat ini berada dalam situasi aman terkendali, sementara wilayah distrik di pegunungan berada dalam situasi rawan terkendali,” ujar Letkol Inf M Slamet Wijaya.

Ia menjelaskan bahwa wilayah pegunungan bersebelahan dengan daerah konflik sehingga berpotensi merasakan dampaknya, namun koordinasi intensif dengan aparat Kepolisian, TNI AL, dan TNI AU terus ditingkatkan untuk memastikan stabilitas tetap terjaga.

Kodim Mimika menjalankan langkah antisipatif agar potensi gangguan dapat ditekan sejak dini.

“Kami juga sudah mendapatkan perintah dari pimpinan untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas. Kita meminta dukungan dan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan sehingga warga bisa beraktivitas seperti biasanya,” tegas Letkol Inf M Slamet Wijaya.

Setelah penyampaian tersebut, situasi di Distrik Jila turut menjadi sorotan. Operasi penindakan terhadap kelompok bersenjata beberapa waktu lalu membuat aparat tetap siaga menghindari dampak lanjutan. Namun kehadiran aparat, menurutnya, bersifat melindungi, bukan menimbulkan ketakutan.

“Kehadiran aparat keamanan di sana tidak ada keinginan untuk menyakiti masyarakat. Kami datang murni untuk menjaga mereka,” pungkas Letkol Inf M Slamet Wijaya.

Ia menambahkan bahwa seluruh elemen di Papua diharapkan meneguhkan komitmen kebangsaan.

“Kita semua satu negara dalam bingkai NKRI,” tutup Letkol Inf M Slamet Wijaya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengambil langkah berbeda namun saling melengkapi dengan fokus pada penguatan atmosfer positif jelang Natal yang dimulai tepat 1 Desember. Sekretaris Daerah Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu mendorong masyarakat menjaga suasana damai dengan memperkuat penyambutan Natal di empat kabupaten.

“Kami minta supaya panitia Natal segera mengeluarkan surat edaran yang mengajak masyarakat menggaungkan gema Natal pada awal Desember,” ujar Ferdinandus Kainakaimu.

Ajakan ini menyasar seluruh fasilitas publik, perkantoran, hingga pemukiman agar memasang pernak-pernik Natal sehingga suasana perayaan terasa merata dan hangat. Pemerintah daerah memastikan seluruh kegiatan Natal, termasuk parade pada 1 Desember, berjalan aman dan tertib guna mendorong masyarakat tetap fokus pada perayaan yang penuh nilai kebersamaan.

Sinergi aparat dan pemerintah daerah memperlihatkan upaya komprehensif memastikan Papua tetap aman, damai, dan menyambut Desember dengan semangat persatuan.

Tolak Provokasi Aksi 1 Desember, AMPB Serukan Jaga Keamanan Bersama

MAKASSAR — Menjelang tanggal 1 Desember yang kerap dikaitkan dengan peringatan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM), Aliansi Merah Putih Bergerak (AMPB) bersama organisasi masyarakat Bravo Guard menyerukan ajakan menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar. Seruan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap potensi aksi unjuk rasa yang biasanya dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) setiap tahunnya.

Koordinator AMPB, Zainal Azis, menegaskan bahwa ajakan ini bukan semata-mata peringatan, tetapi bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga persatuan serta stabilitas keamanan di Sulawesi Selatan.

“Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban serta memastikan Sulsel tetap kondusif,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Zainal menyebut keberadaan KNPB dan AMP di Makassar dikhawatirkan dapat memengaruhi mahasiswa Papua serta memicu keresahan di tengah masyarakat luas. Menurutnya, kelompok tersebut kerap membawa isu yang dapat memicu ketegangan sosial apabila tidak diantisipasi dengan baik.

“Sebagai wujud aksi bela negara dan loyalitas terhadap NKRI, kami menyatakan bahwa KNPB dan AMP merupakan organisasi yang menurut kami memiliki keterkaitan dengan gerakan separatis,” tuturnya.

Ia juga menilai bahwa narasi yang dibawa kelompok tersebut berpotensi menyesatkan mahasiswa Papua dengan berlindung di balik ruang ekspresi demokrasi. Karena itu, Zainal meminta agar tidak ada aksi turun ke jalan pada 1 Desember mendatang. Ia menegaskan bahwa momentum tersebut sangat rawan terhadap gesekan sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami meminta agar peringatan 1 Desember tidak dilakukan dengan aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, AMPB memastikan siap berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat apabila imbauan ini tidak diindahkan. Zainal menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Ia menegaskan, “Bila imbauan ini diabaikan dan aparat tidak mengambil tindakan, AMPB bersama berbagai elemen masyarakat siap turun langsung untuk menjaga keamanan.”

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpancing provokasi menjelang tanggal tersebut, demi menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif.

Tolak Provokasi 1 Desember, Perkuat Ruang Damai di Indonesia

Oleh: Helena Weya *)

Setiap menjelang 1 Desember, tensi sosial di sejumlah daerah kembali menguat akibat provokasi yang mencoba memanfaatkan momentum tersebut sebagai hari simbolik bagi kelompok separatis. Bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah dengan populasi mahasiswa Papua yang cukup besar seperti Surabaya dan Makassar, isu ini bukan sekadar soal kebebasan berpendapat tetapi telah berkali-kali memantik keresahan sosial. Pemerintah dan berbagai elemen masyarakat menilai bahwa provokasi semacam ini tidak hanya menimbulkan gangguan keamanan tetapi juga merusak ruang dialog yang selama ini terus diperkuat melalui kebijakan pembangunan di Papua dan wilayah lainnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, arus provokasi di sekitar tanggal 1 Desember kerap mengikuti pola yang sama, yakni dengan mengatasnamakan aspirasi mahasiswa Papua namun membawa narasi yang memiliki kedekatan dengan aktivitas kelompok separatis. Hal inilah yang kembali ditekankan oleh Ketua Aliansi Merah Putih Bergerak Jawa Timur, Sahrul Alamsyah, yang menyampaikan bahwa aktivitas kelompok tertentu di Surabaya dinilai memiliki keterkaitan dengan gerakan separatis dan berpotensi memengaruhi mahasiswa Papua. Pandangan ini disampaikan bukan untuk menekan ruang berekspresi, melainkan sebagai bentuk kekhawatiran bahwa isu politik yang sensitif dapat disusupi aktor-aktor yang tidak menginginkan stabilitas nasional. Kekhawatiran tersebut perlu dipahami sebagai alarm sosial bahwa masyarakat tidak bisa membiarkan provokasi berkembang tanpa batas.

Di Makassar, Koordinator Aliansi Merah Putih Bergerak, Zainal Azis, juga menyuarakan hal serupa. Ia menilai bahwa keberadaan kelompok yang membawa agenda 1 Desember sering kali memancing gesekan sosial dan memicu kekhawatiran publik. Narasi yang dibawakan kelompok tersebut, menurutnya, kerap dibungkus dengan tema demokrasi namun berpotensi membelokkan persepsi mahasiswa Papua yang sesungguhnya sedang menempuh pendidikan dan membangun masa depan. Penegasan ini mewakili suara banyak pihak yang merasa bahwa stabilitas sosial tidak boleh dikorbankan oleh agenda provokatif yang bersifat destruktif. Narasi provokatif ini semakin tidak relevan ketika pemerintah pusat dan daerah terus membuka ruang dialog serta memperkuat kebijakan afirmatif bagi masyarakat Papua dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi.

Fenomena ini menunjukkan satu hal yang penting: ruang publik kita membutuhkan penguatan narasi konstruktif yang menolak segala bentuk provokasi separatis. Apalagi pemerintah saat ini telah memperluas langkah-langkah pembangunan Papua melalui program-program strategis yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi masyarakat. Stabilitas keamanan menjadi fondasi untuk memastikan program tersebut berjalan efektif. Tanpa keamanan, upaya pembangunan hanya akan terhambat oleh konflik horizontal ataupun provokasi politik yang tidak produktif.

Menariknya, narasi penolakan provokasi ini tidak hanya datang dari kelompok masyarakat yang berbasis di luar Papua. Pemerintah daerah di Papua sendiri sedang berfokus menciptakan suasana sosial yang kondusif jelang 1 Desember, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menekankan bahwa pemerintah di wilayahnya justru memilih menjadikan 1 Desember sebagai momentum untuk memulai kemeriahan Natal. Ajakan tersebut, menurutnya, bertujuan untuk menggerakkan seluruh masyarakat agar menyambut bulan Desember dengan semangat kebersamaan, bukan dengan konflik atau provokasi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Papua sendiri ingin mendorong narasi damai, bukan memelihara ketegangan yang tidak memberi manfaat apa pun bagi pembangunan daerah.

Apa yang dilakukan oleh Papua Selatan merupakan contoh bagaimana pemerintah daerah dapat mengalihkan energi masyarakat ke arah yang positif. Dengan mendorong kegiatan keagamaan dan sosial, pemerintah mengajak masyarakat untuk fokus pada agenda yang membawa nilai kebersamaan. Ketua Panitia Natal Bersama pemerintah dan aparat keamanan di Papua Selatan, Willem da Costa, juga memperkuat pesan tersebut dengan menyampaikan bahwa perayaan Natal harus terasa meriah dan menyenangkan di seluruh penjuru daerah.

Narasi-narasi konstruktif ini perlu mendapatkan ruang lebih besar. Dalam konteks keamanan nasional, provokasi 1 Desember bukan sekadar aksi turun ke jalan tetapi juga momentum yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas. Pemerintah telah berkali-kali menegaskan bahwa aspirasi publik tetap dijamin, namun tidak dalam bentuk yang memicu ancaman bagi ketertiban umum. Aparat keamanan pun selalu mengedepankan langkah persuasif untuk memastikan tidak ada gesekan yang berpotensi menimbulkan korban. Pendekatan ini merupakan kebijakan yang dipilih agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi.

Melalui seluruh dinamika tersebut, semakin terlihat bahwa 1 Desember tidak boleh lagi menjadi celah bagi provokasi yang merugikan generasi muda, mengganggu ketertiban umum, atau menciptakan kesan bahwa agenda separatis masih relevan. Pemerintah telah menyediakan berbagai jalur dialog dan pembangunan, dan inilah ruang yang seharusnya diperkuat. Narasi damai, kebersamaan, dan kemajuan lebih pantas dikedepankan daripada ajakan yang hanya membawa masyarakat ke dalam konflik yang tidak berujung.

Menolak provokasi 1 Desember bukan berarti menutup aspirasi, melainkan memastikan bahwa aspirasi tidak dirampas oleh kelompok yang memanfaatkan momen tersebut untuk agenda yang merugikan banyak orang. Indonesia membutuhkan ruang sosial yang aman agar pembangunan berjalan tanpa hambatan. Pemerintah telah memberikan arah yang jelas, masyarakat telah menunjukkan sikap yang tegas, dan kini yang dibutuhkan hanyalah konsistensi untuk menjaga ruang damai ini tetap berdiri kokoh bagi seluruh warga bangsa.

*) Aktivis Pemuda Papua

Menolak Provokasi 1 Desember, Jaga Papua Tetap Damai

Oleh: Ruben Wanimbo*

Menjelang 1 Desember, sejumlah daerah di Papua kembali memasuki fase kewaspadaan. Tanggal ini kerap dikaitkan oleh sebagian kelompok dengan narasi kemerdekaan Papua, khususnya oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan jaringan simpatisannya. Padahal, bagi negara dan mayoritas masyarakat Papua, tanggal tersebut tidak memiliki dasar hukum sebagai hari kemerdekaan. Justru, momentum ini berulang kali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk memprovokasi masyarakat dan menciptakan kegaduhan sosial. Oleh karena itu, penolakan terhadap provokasi 1 Desember perlu dipahami sebagai upaya menjaga keamanan bersama, bukan sebagai pembatasan ruang demokrasi.

Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, menegaskan bahwa situasi keamanan di beberapa distrik pedalaman seperti Jila, Alama, Hoeya, dan Tembagapura masih berada dalam kategori rawan terkendali. Meski Kota Timika relatif aman, wilayah pegunungan yang berbatasan dengan area konflik tertentu tetap menjadi perhatian serius aparat. Kewaspadaan ini bukan tanpa alasan, sebab pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa momentum 1 Desember sering dijadikan ajang unjuk provokasi oleh kelompok separatis bersenjata.

Pernyataan Letkol Slamet menunjukkan bahwa aparat tidak sedang membatasi warga, tetapi memastikan masyarakat bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa tanpa rasa takut. Ia menekankan bahwa kehadiran TNI di wilayah-wilayah rawan bersifat protektif, bukan represif, serta bertujuan mencegah gangguan keamanan pasca berbagai operasi penindakan terhadap kelompok separatis. Pemerintah daerah, TNI, Polri, dan institusi terkait lainnya telah meningkatkan koordinasi agar seluruh wilayah Mimika tetap aman dan terkendali menuju pergantian tahun yang biasanya diwarnai padatnya kegiatan masyarakat.

Di wilayah Papua Pegunungan, pengamanan 1 Desember dilakukan dengan pendekatan berbeda. Wakapolres Jayawijaya, Kompol F.D. Tamaela, menyampaikan bahwa strategi pengamanan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Aparat tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik, tetapi melakukan komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, hingga kelompok sosial agar situasi keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Pendekatan ini sangat relevan mengingat Desember adalah bulan yang sarat kegiatan budaya, keagamaan, serta perayaan Hari Jadi Kota Wamena.

Melalui apel gabungan dan Show of Force, aparat berupaya memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat mengetahui bahwa negara hadir untuk menjaga stabilitas. Kompol Tamaela mengajak seluruh warga untuk terlibat aktif dalam menjaga keamanan, terutama dalam mencegah potensi konflik yang muncul dari provokasi kelompok separatis.

Sementara itu di Papua Barat Daya, Polresta Sorong juga memperlihatkan peningkatan pengamanan menjelang 1 Desember. Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin menjelaskan bahwa patroli rutin digelar secara intensif pada siang dan malam hari untuk mengantisipasi potensi gangguan di wilayah yang dianggap sensitif. Berdasarkan laporan intelijen, situasi Sorong masih aman dan kondusif, namun kewaspadaan tetap ditingkatkan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh aksi provokatif.

Peningkatan pengamanan ini menjadi penting karena tanggal 1 Desember kerap dijadikan momentum oleh kelompok tertentu untuk mengklaim sebagai hari kemerdekaan Papua. Padahal, narasi yang digaungkan tidak memiliki dasar konstitusional dan justru memicu keresahan masyarakat. Upaya preventif melalui patroli gabungan dan koordinasi dengan berbagai instansi menunjukkan komitmen aparat untuk menjaga stabilitas sosial tanpa harus mengganggu ruang publik masyarakat yang lebih luas.

Penolakan terhadap provokasi 1 Desember tidak hanya datang dari aparat keamanan, tetapi juga dari elemen masyarakat sipil. Aliansi Merah Putih (AMP) Bergerak di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, misalnya, menyuarakan penolakan terhadap aktivitas kelompok-kelompok yang dianggap memiliki afiliasi dengan gerakan separatis seperti AMP dan KNPB. Mereka menilai bahwa narasi yang dibawa kelompok tersebut dapat memengaruhi mahasiswa Papua dan menciptakan keresahan di daerah domisili mereka, terutama melalui aksi turun ke jalan yang dianggap dapat memicu potensi bentrokan.

Pernyataan kelompok masyarakat ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa isu Papua tidak hanya berdampak di wilayah timur Indonesia. Di sejumlah kota besar, aktivitas kelompok tertentu kerap menimbulkan ketegangan sosial dan disalahgunakan sebagai alat propaganda untuk membenarkan agenda separatis. Aliansi masyarakat di luar Papua pun menekankan bahwa penolakan terhadap aksi provokatif merupakan bentuk loyalitas terhadap NKRI serta upaya menjaga stabilitas sosial bagi seluruh warga.

Narasi untuk menolak provokasi 1 Desember bukanlah upaya membungkam aspirasi, melainkan menolak eksploitasi isu Papua oleh kelompok separatis yang sering memanipulasi sentimen masyarakat. Penting dipahami bahwa stabilitas Papua bukan hanya tanggung jawab aparat atau tokoh adat semata, tetapi juga seluruh warga bangsa. Papua memiliki peran strategis dalam bingkai NKRI, dan upaya menjaga keamanan merupakan langkah penting agar pembangunan di wilayah ini dapat terus berlanjut tanpa gangguan.

Pada akhirnya, momentum 1 Desember seharusnya tidak dilihat sebagai pemicu perpecahan, tetapi sebagai pengingat bahwa masyarakat Papua berhak hidup damai tanpa adanya provokasi separatis. Negara dan aparat keamanan menunjukkan komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif, sementara masyarakat di Papua dan berbagai daerah lain turut mengambil bagian dalam menjaga persatuan. Dengan demikian, setiap provokasi yang mencoba mengganggu ketertiban umum patut ditolak demi masa depan Papua yang lebih baik, aman, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*Penulis merupakan Jurnalis Independen Papua

Ekosistem Perumahan Bersinergi Kuat Dukung Penyaluran Rumah Subsidi

Oleh: Nadira Citra Maheswari )*

Ekosistem perumahan nasional terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama melalui penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mendukung penyaluran rumah subsidi. Upaya kolektif ini menjadi pilar utama dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini menghadapi berbagai hambatan struktural, mulai dari keterbatasan daya beli hingga akses pembiayaan yang tidak merata. Dalam konteks tersebut, ekosistem perumahan yang kuat dan saling terhubung menjadi faktor kunci guna memastikan program perumahan bersubsidi dapat berjalan efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketahanan ekosistem ini terbentuk melalui kolaborasi erat antara pemerintah, pengembang, lembaga pembiayaan, perbankan, pelaku industri jasa konstruksi, serta sektor pendukung lainnya. Seluruh pihak bekerja dalam kerangka regulasi yang semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika pasar. Pemerintah memperkuat peran sebagai fasilitator dengan menyediakan kebijakan dan instrumen fiskal, sementara perbankan mengembangkan skema kredit perumahan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan telah mengumumkan capaian signifikan dalam program perumahan subsidi. Penyerapan rumah subsidi telah mencapai 221.000 unit per 15 November 2025. Angka ini merupakan bagian dari total alokasi 350.000 unit yang ditargetkan untuk tahun 2025. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi kuat antara seluruh pelaku ekosistem perumahan nasional. Dukungan dari pengembang, perbankan, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjadi kunci utama. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut untuk mencapai target hingga akhir tahun.

Bersinergi dengan Kementerian PKP, Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan perumahan nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang ditujukan bagi pelaku usaha sektor perumahan.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan mengatakan bahwa dukungan Bank Mandiri terhadap penyaluran KPP merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sektor perumahan secara inklusif dan berkelanjutan. Pembiayaan KPP tidak hanya menyokong pelaku konstruksi, pengembang, dan pedagang material bangunan, tetapi juga mendorong pemberdayaan UMKM di berbagai wilayah. Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan perbankan, diharapkan program ini mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing nasional menuju visi Indonesia Emas 2045, sekaligus selaras dengan Asta Cita Pemerintah,

Penguatan ekosistem perumahan bersubsidi tampak nyata dari semakin terintegrasinya berbagai tahapan proses pembangunan hunian, mulai dari perencanaan tata ruang hingga pembiayaan akhir kepada masyarakat. Integrasi ini membuka jalan bagi pembangunan perumahan yang tidak hanya memperhatikan aspek fisik bangunan, tetapi juga lingkungan sosial, infrastruktur pendukung, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Pendekatan ini membantu memastikan bahwa rumah subsidi bukan hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi para penerimanya.

Sinergi dalam ekosistem perumahan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan pembiayaan. Lembaga pembiayaan dan perbankan berperan besar dalam memastikan kredit pemilikan rumah subsidi dapat diakses secara lebih mudah, cepat, dan aman. Proses verifikasi dan administrasi yang semakin terdigitalisasi memungkinkan penyaluran kredit berlangsung lebih efisien. Selain itu, kebijakan suku bunga rendah dan tenor panjang membantu meringankan beban masyarakat yang sebelumnya kesulitan memperoleh pembiayaan rumah.

Para pengembang perumahan juga beradaptasi dengan berbagai perubahan regulasi dan dinamika pasar melalui peningkatan kualitas bangunan, penyediaan fasilitas memadai, serta pengelolaan lahan yang lebih efisien. Mereka didorong untuk menghasilkan produk hunian yang tidak hanya memenuhi standar minimum, tetapi juga memperhitungkan aspek keberlanjutan dan kenyamanan jangka panjang. Kualitas bangunan yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung keandalan rumah subsidi sebagai investasi jangka panjang bagi masyarakat.

Adapun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memperluas akses pembiayaan perumahan rakyat. Direktur Kelembagaan BNI, Eko Setyo Nugroho mengatakan pentingnya sektor perumahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, sektor perumahan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi bagi kesejahteraan dan produktivitas masyarakat

Keberhasilan penyaluran rumah subsidi juga sangat dipengaruhi oleh peran aktif pemerintah daerah. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat. Dengan begitu, mereka berperan penting dalam menyediakan lahan, menyusun rencana tata ruang yang mendukung pembangunan perumahan, dan memastikan ketersediaan infrastruktur dasar. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi pilar penting dalam memastikan program perumahan subsidi dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran. Kesiapan daerah dalam menyediakan izin pembangunan, fasilitas umum, dan layanan dasar menjadi faktor penentu kelancaran pembangunan rumah subsidi di berbagai wilayah.

Kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, perbankan, pengembang, dan sektor terkait lainnya menjadi fondasi utama dalam memperluas akses perumahan yang layak. Dengan ekosistem yang semakin matang, penyaluran rumah subsidi dapat terus meningkat sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi kuat ini menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah.

)* Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Rumah Subsidi Komitmen Pemerintah Perluas Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh: Rivka Mayangsari )*

Pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan pemerataan pembangunan nasional. Di tengah meningkatnya kebutuhan perumahan, pemerintah secara konsisten menghadirkan berbagai skema pembiayaan dan regulasi yang memungkinkan masyarakat memperoleh rumah pertama dengan cara yang lebih mudah, terjangkau, dan berkelanjutan. Rumah subsidi kini tidak sekadar program, melainkan bukti nyata komitmen negara dalam memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang adil untuk hidup lebih layak.

Program rumah subsidi telah lama menjadi pilihan favorit bagi keluarga MBR yang ingin memiliki hunian pertama tanpa terbebani biaya besar di awal. Pada tahun-tahun terakhir, minat masyarakat semakin tinggi berkat fasilitas pembiayaan yang semakin fleksibel. Pemerintah menyediakan berbagai skema yang mempermudah akses pembelian, di antaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kedua mekanisme ini dirancang untuk memberikan keringanan berupa uang muka rendah, cicilan ringan, serta proses pengajuan yang lebih sederhana sehingga masyarakat tidak lagi terhalang oleh kendala administrasi maupun finansial.

Agar program ini berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, pemerintah menerbitkan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan hukum utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima rumah subsidi, termasuk batas maksimal penghasilan, kriteria MBR, persyaratan administrasi, serta ketentuan pembangunan yang memastikan rumah layak huni. Regulasi baru ini menggantikan aturan lama dengan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi terbaru, termasuk dinamika inflasi dan kenaikan upah minimum di berbagai daerah. Dengan demikian, kebijakan ini lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kewajiban yang harus diprioritaskan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan skema pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau melalui bunga kompetitif dan tenor jangka panjang sehingga para ASN tidak perlu lagi terbebani seperti halnya pada kredit komersial yang bunganya relatif tinggi. Para abdi negara sebaiknya memanfaatkan peluang ini seoptimal mungkin, baik untuk pembelian rumah pertama melalui KPR Sejahtera maupun renovasi atau pembangunan rumah melalui skema Kredit Pemilikan Properti (KPP). Langkah ini dianggap strategis untuk meningkatkan kualitas hidup ASN sekaligus mendorong pemerataan pembangunan perumahan di daerah.

Dukungan terhadap kelompok MBR tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga dari lembaga nasional seperti BP Tapera. Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Willson Lie Simatupang, menjelaskan bahwa program pembiayaan perumahan tidak hanya menyasar ASN, melainkan juga berbagai kelompok masyarakat lain yang masuk kategori MBR. Ia menegaskan bahwa BP Tapera kini memegang mandat sebagai operator investasi pemerintah yang bertugas mengelola pembiayaan perumahan secara berkelanjutan, dengan memastikan dana yang dihimpun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan target pembangunan satu juta rumah dapat terus dicapai setiap tahun. Tanpa dukungan daerah, program ini tidak akan berjalan optimal.

Sejalan dengan itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho merinci beberapa fitur unggulan yang menjadi daya tarik utama program rumah subsidi bagi MBR. Fitur tersebut antara lain uang muka mulai dari 1%, suku bunga flat 5% yang berlaku sepanjang tenor, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, perlindungan asuransi jiwa, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta. Paket kebijakan ini dirancang untuk memberi rasa aman dan kepastian kepada masyarakat, terutama keluarga muda yang ingin memiliki rumah tanpa harus menunggu bertahun-tahun untuk menabung uang muka. Heru menegaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan komitmen nyata negara dalam memberikan solusi konkret bagi kebutuhan perumahan rakyat.

Dukungan dari sektor perbankan pun tidak kalah penting. Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh penyaluran Kredit Program Perumahan sebagai bagian dari program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo. Bank Mandiri memastikan kesiapan infrastruktur layanan, prosedur pembiayaan yang efisien, serta kolaborasi dengan BP Tapera dan pengembang agar penyaluran kredit dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Dukungan perbankan menjadi penggerak penting dalam menaikkan angka serapan rumah subsidi di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah yang kebutuhan rumah layaknya masih tinggi.

Program rumah subsidi bukan hanya kebijakan teknis, melainkan gerakan nasional untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan regulasi yang lebih adaptif, pembiayaan yang lebih ringan, dan dukungan multipihak, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Rumah subsidi menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memastikan kesejahteraan tidak hanya dirasakan oleh sebagian kalangan, tetapi oleh seluruh warga tanpa terkecuali.

)* Pemerhati Ekonomi Kerakyatan

Program Rumah Subsidi Dorong Pemerataan Akses Hunian Layak

Sumatera Utara – Ketua DPW Sumut Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (PERWIRANUSA), Muhammad Ihsan menegaskan bahwa program rumah subsidi merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan akses lebih merata terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Ia menilai bahwa langkah pemerintah semakin memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah yang sebelumnya sulit dijangkau.

“Saya melihat program ini sebagai langkah nyata dari pemerintah untuk menjawab kebutuhan hunian rakyat. Dengan adanya program ini, banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan memiliki rumah kini mendapat kesempatan lebih besar. Ini bukti kehadiran pemerintah untuk rakyat,” ujar lelaki yang akrab disapa Bang Isan tersebut.

Ihsan juga menilai bahwa program ini memberi dorongan signifikan bagi perputaran ekonomi daerah. Sektor perumahan dikenal sebagai salah satu pendorong ekonomi karena melibatkan banyak tenaga kerja dan industri pendukung.

“Selain membantu masyarakat, program ini juga mampu menggerakkan sektor ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta menumbuhkan optimisme di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat dan mengefisienkan mekanisme perizinan.

Ia menambahkan bahwa penerapan sistem digital terpadu dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi hambatan administrasi yang menghambat proses pembangunan perumahan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat kontribusi dalam membangun rumah layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari komitmen mendukung pemerataan hunian.

“Memiliki rumah akan meningkatkan martabat rakyat. Karena itu, kami mendukung penuh Program Tiga Juta Rumah,” ujar Junaidi.

Kontribusi lintas pihak ini menunjukkan bahwa program rumah subsidi telah menjadi gerakan nasional untuk memperluas akses hunian secara merata.

Dengan semakin banyaknya pengembang terlibat dan dukungan kebijakan pemerintah yang memperbesar kuota program rumah rakyat, peluang masyarakat untuk hidup di rumah layak semakin terbuka.

Program rumah subsidi bukan hanya tentang pembangunan pemukiman, tetapi juga tentang pemerataan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk hidup lebih sejahtera.

Melalui kemitraan yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pengembang, pemerataan akses hunian layak diyakini dapat terus ditingkatkan demi menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat.

Subsidi Rumah Jadi Peluang Ekonomi Lokal dan Lapangan Kerja

Jakarta – Program rumah subsidi terus menunjukkan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah dengan tingkat kebutuhan hunian yang tinggi. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa kebijakan rumah subsidi bukan hanya menghadirkan akses hunian layak bagi rakyat kecil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menyampaikan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan realisasi terbesar program rumah subsidi dalam kerangka Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto. Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor tercatat sebagai daerah dengan penyerapan tertinggi, menjadikan Jawa Barat sebagai pusat pertumbuhan pembangunan perumahan rakyat.

“Jawa Barat adalah yang paling besar realisasi rumah subsidi. Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor menempati posisi tertinggi. Ini bukti bahwa program perumahan benar-benar menyentuh rakyat yang membutuhkan,” ujar Maruarar di Bogor.

Ia menambahkan bahwa pembangunan rumah subsidi di wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi seperti Bogor menjadi strategi efektif pemerintah dalam mengurangi kerentanan sosial. Menurutnya, kebijakan ini memberikan dampak ekonomi langsung karena setiap satu unit rumah melibatkan lima tenaga kerja dan menggerakkan ekosistem usaha di sekitarnya.

“Kalau 350 ribu rumah dibangun, ada sekitar 1,65 juta lapangan kerja tercipta. Rumah subsidi itu selalu melahirkan warung baru, toko bangunan, angkutan, sampai pasar lokal yang bergerak. Inilah multiplier effect yang besar bagi ekonomi rakyat,” jelasnya.

Di sisi lain, sektor perumahan juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, terutama melalui profesi broker perumahan. Maruarar menilai bahwa aktivitas jual beli rumah, termasuk di pasar sekunder, dapat menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan sekaligus memperluas serapan tenaga kerja.

“Saya mau bikin broker ini jadi pekerjaan yang terhormat dan bisa menghasilkan orang-orang kaya baru juga. Karena kita mau membuat lapangan pekerjaan mesti kreatif,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa realisasi rumah subsidi hingga akhir Oktober 2025 telah mencapai 205 ribu unit dari total kuota 350 ribu unit. Ia menilai hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses hunian sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di tingkat lokal.

“Rumah subsidi adalah solusi komprehensif untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini memberi manfaat berlapis: menyediakan tempat tinggal layak, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan peluang ekonomi yang nyata bagi rakyat,” ucap Teddy.