Pemerintahan Presiden Prabowo Rancang Holding UMKM Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Ahmad Riady )*

 

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat. Salah satu upaya konkret yang kini tengah dirancang adalah pembentukan Holding UMKM, sebuah inisiatif yang bertujuan memperkuat ekosistem usaha kecil dan menengah di Indonesia.

 

Rencana pembentukan Holding ini dipimpin oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, yang menegaskan pentingnya sinergi antara UMKM dan industri besar sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

 

Holding UMKM dirancang untuk menghubungkan ribuan pelaku UMKM dengan rantai pasok industri besar secara lebih terstruktur dan terpadu. Melalui pendekatan ini, UMKM tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi juga bagian integral dari ekosistem industri.

 

Dalam hal ini, pemerintah berencana menyediakan berbagai dukungan, termasuk pelatihan produksi, akses pembiayaan, perencanaan bisnis, hingga kemudahan akses ke pasar dan investor. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi tantangan yang selama ini dihadapi UMKM, seperti keterbatasan modal, pemasaran, dan akses bahan baku.

 

Pemerintah berencana menjadikan holding ini sebagai ekosistem yang mampu menciptakan konektivitas antara sektor UMKM dengan industri besar di berbagai sektor, seperti otomotif, pertanian, makanan dan minuman, serta kerajinan.

 

Menteri Maman menyebut bahwa model seperti ini telah terbukti sukses di berbagai negara, seperti China, Korea Selatan, dan Jepang, di mana UMKM menjadi bagian integral dari rantai pasok industri besar. Dengan demikian, Indonesia diharapkan mampu meniru model serupa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kolaborasi.

 

Rencana pembentukan holding UMKM juga didukung oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya melalui Bank Himbara yang akan membantu menyediakan pembiayaan. Selain itu, beberapa perusahaan BUMN yang bergerak di sektor manufaktur juga diharapkan dapat berperan sebagai payung besar dalam mengoordinasikan ribuan UMKM yang tergabung dalam holding ini. Dukungan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara kementerian, BUMN, dan pelaku usaha dalam mewujudkan cita-cita besar ini.

 

Bukan hanya pemerintah, sejumlah organisasi seperti Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) juga menyambut positif rencana ini. Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero, menilai bahwa pembentukan holding UMKM dapat membuka peluang baru, baik dalam memperpendek rantai pasok maupun menciptakan lapangan pekerjaan. Ia optimistis bahwa inisiatif ini akan membawa angin segar bagi para pelaku UMKM, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam perekonomian nasional.

 

Tak hanya itu, dukungan serupa juga datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyatakan bahwa pembentukan holding UMKM dengan pendekatan berbasis komunitas di daerah dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kapasitas bisnis dan formalisasi UMKM secara terstruktur. Ia juga melihat potensi holding ini dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) sekaligus daya saing produk lokal di pasar global.

 

Namun, langkah besar pembentukan holding UMKM ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan adanya klasifikasi jenis usaha dan kawasan industri mini yang terukur. Sultan menggarisbawahi pentingnya manajemen sumber daya manusia yang terencana dengan baik agar holding ini dapat berjalan efektif. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan regulasi pendukung yang jelas untuk memperkuat keberlanjutan holding ini dalam jangka panjang.

 

Meski begitu, pemerintah tetap optimistis bahwa pembentukan holding UMKM ini dapat menjadi tonggak sejarah dalam mendorong UMKM naik kelas. Dengan target konsolidasi hingga 3.000 UMKM dalam satu ekosistem, holding ini diharapkan mampu menciptakan ruang bisnis potensial yang lebih luas. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

 

Lebih lanjut, pembentukan holding ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk menghapus piutang UMKM yang diharapkan selesai pada pertengahan 2025. Setelah itu, holding UMKM akan mulai digulirkan secara bertahap dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk perbankan dan perusahaan swasta.

 

Pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek pembiayaan, tetapi juga pada penguatan kapasitas UMKM itu sendiri. Pelatihan intensif, penyediaan akses pasar, dan kolaborasi dengan industri besar adalah beberapa langkah strategis yang telah dirancang untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini. Dengan pendekatan yang terintegrasi, holding UMKM diharapkan mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku UMKM dan industri besar.

 

Sebagai langkah awal, pemerintah telah mulai melakukan identifikasi terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui holding ini. Sektor otomotif, misalnya, dinilai memiliki peluang besar untuk memberdayakan UMKM dalam menyediakan komponen dan suku cadang. Selain itu, sektor pertanian dan makanan juga menjadi fokus utama, mengingat kontribusi besar kedua sektor ini terhadap perekonomian nasional.

 

Dengan visi besar ini, pemerintahan Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa UMKM tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem yang saling terhubung dan mendukung. Holding UMKM tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan.

 

Rencana ini mencerminkan tekad pemerintah untuk membawa Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi dalam perekonomian global. Dengan dukungan berbagai pihak dan strategi yang terarah, holding UMKM diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan pemerataan ekonomi dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.

 

Melalui langkah ini, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya berfokus pada skala besar, tetapi juga pada pemberdayaan rakyat kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian bangsa. Jika berhasil, inisiatif ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan UMKM di Indonesia, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

 

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca nusantara, Pengamat UMKM

 

Ekonom Sambut Positif PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

Jakarta – Ekonom menyambut positif keputusan pemerintah yang hanya menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang-barang mewah. Kebijakan ini dianggap lebih efisien dan dapat mengurangi potensi beban bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah.

 

Chief Economist Permata Bank sekaligus Head of Permata Institute for Economic Research (PIER), Josua Pardede memandang, kebijakan PPN 12 persen yang hanya diberlakukan untuk barang mewah mencerminkan upaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

 

“Barang mewah dikonsumsi oleh golongan masyarakat berpenghasilan tinggi, sehingga beban pajak lebih proporsional terhadap kemampuan bayar,” kata Josua.

 

Dengan membebani pajak untuk barang mewah, ia mengatakan bahwa konsumsi barang-barang yang bersifat sekunder atau tersier dapat terkendali, sementara barang-barang kebutuhan pokok tetap terjangkau. Barang yang terkena pajak mewah meliputi kendaraan bermotor dan barang konsumsi premium lainnya.

 

“Fokus ini memastikan bahwa sektor esensial seperti bahan pangan dan kebutuhan dasar tidak terkena dampak langsung,” ujar dia.

 

Josua mengatakan, pembatalan kenaikan tarif PPN yang semula akan diberlakukan pada sebagian barang dan jasa ini memang berpotensi mengurangi ruang fiskal karena penerimaan dari PPN barang non-mewah menjadi terbatas. Namun, dengan menetapkan tarif yang lebih rendah (misalnya 11 persen), pemerintah dapat mengurangi risiko beban pajak bagi masyarakat luas.

 

“Tarif PPN yang lebih rendah pada barang non-mewah dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, dan menggerakkan sektor riil,” kata Josua.

 

Sementara itu, ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah berdampak lebih positif terhadap ekonomi.

 

“Kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah lebih positif ke ekonomi, meski saat ini harga barang terlanjur naik karena aturan teknis peraturan Menteri Keuangan (PMK) terlambat terbit,” kata Bhima.

 

Ia mengapresiasi pemerintah pada akhirnya mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat menengah ke bawah dan UMKM. Selain itu, banyak opsi yang tersedia bagi pemerintah untuk menggantikan penerimaan PPN yang tidak jadi naik. Salah satunya, pemerintah bisa mulai merancang pajak kekayaan total harta orang super kaya dapat dipungut pajak sebesar 2 persen.

 

“Jadi bukan pajak penghasilan, ya. Tapi pajak harta yang selama ini Indonesia belum punya. Estimasinya akan diperoleh Rp81,6 triliun sekali penerapan pajak kekayaan. OECD dan G20 kan mendorong pemberlakuan pajak kekayaan juga,” ucapnya. []

Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Oleh: Andika Pratama )*

Pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 2025. Namun, penting untuk ditekankan bahwa kenaikan PPN ini hanya untuk barang-barang dan jasa yang tergolong mewah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus melindungi daya beli masyarakat luas.

Barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen mencakup kategori yang sangat terbatas, seperti rumah dengan harga jual di atas Rp30 miliar, kapal pesiar, private jet, serta senjata api non-militer. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa barang-barang tersebut tidak hanya mencerminkan kemewahan tetapi juga umumnya dikonsumsi oleh masyarakat dengan pendapatan tinggi. Dengan demikian, kebijakan ini tidak akan memengaruhi kebutuhan dasar masyarakat umum, seperti bahan pangan, transportasi publik, dan jasa pendidikan, yang tetap bebas PPN atau dikenai tarif standar 11 persen.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan daya beli masyarakat. Presiden memastikan bahwa barang-barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok tetap bebas dari kenaikan tarif PPN. Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, turut menyampaikan bahwa kebijakan ini sepenuhnya mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat banyak, terutama dari dampak inflasi dan ketimpangan ekonomi.

Kenaikan tarif PPN ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga sebagai instrumen redistribusi. Barang mewah yang dikenai tarif lebih tinggi pada dasarnya adalah barang yang tidak dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat. Dengan memaksimalkan kontribusi dari konsumsi barang mewah, pemerintah berupaya untuk menciptakan pemerataan ekonomi melalui berbagai program subsidi dan insentif yang dialokasikan kepada sektor produktif dan kelompok masyarakat rentan.

Langkah konkret telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung masyarakat di tengah tantangan ekonomi. Kebijakan insentif yang meliputi bantuan pangan, diskon listrik, hingga penghapusan pajak penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun menjadi bukti nyata. Selain itu, insentif pajak diberikan kepada sektor padat karya guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan lapangan kerja.

Kebijakan ini juga dirancang untuk memberikan ruang kepada pelaku UMKM agar tetap dapat berkembang di tengah persaingan. Sri Mulyani menyebutkan bahwa perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen hingga 2025 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM. Dalam konteks ini, kenaikan PPN 12 persen pada barang mewah diharapkan dapat menutup celah pendapatan negara tanpa memberatkan sektor ekonomi lainnya.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menambahkan bahwa barang-barang yang terkena kenaikan PPN ini adalah barang yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hal ini menunjukkan kesinambungan kebijakan yang tidak tiba-tiba atau menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat. Barang-barang tersebut memiliki kriteria khusus, seperti tidak termasuk kebutuhan pokok dan cenderung dikonsumsi oleh kalangan tertentu untuk menunjukkan status sosial.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa tarif PPN untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat umum tetap stabil. Contohnya, bahan pokok seperti beras, gula, susu segar, serta layanan publik seperti transportasi umum dan pendidikan tetap bebas PPN. Hal ini menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung kebutuhan dasar rakyat.

Sebagai bagian dari strategi besar, kebijakan kenaikan PPN ini juga diiringi dengan program stimulus ekonomi yang menyasar sektor strategis. Pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp265,6 triliun untuk mendukung masyarakat rentan dan memperkuat daya tahan sektor ekonomi. Program bantuan pangan, insentif untuk kendaraan listrik, hingga optimalisasi jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) menjadi bagian dari upaya ini.

Pendekatan yang berkeadilan ini sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan pajak tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan ekonomi. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini telah dirancang dengan memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan penguatan basis ekonomi nasional. Dengan fokus pada barang mewah, pemerintah memberikan pesan bahwa pengorbanan fiskal harus dilakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan lebih, sementara kelompok rentan tetap dilindungi.

Dengan arah kebijakan yang jelas dan komunikasi yang transparan, kenaikan PPN ini diyakini tidak akan menimbulkan gejolak sosial. Sebaliknya, masyarakat diharapkan dapat melihat kebijakan ini sebagai upaya bersama untuk menciptakan keadilan ekonomi. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Melalui kombinasi kebijakan perpajakan dan stimulus ekonomi yang terarah, pemerintah menunjukkan bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama. Komitmen ini mencerminkan visi yang lebih luas untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

)* Penulis adalah kontributor jabbartrigger.com

 

Proyek Berkelanjutan di IKN, Bangun Kota dengan Konsep Inklusif

Oleh: Samantha Rozak *)

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadi perhatian utama dalam perjalanan pembangunan nasional Indonesia. Upaya mewujudkan Nusantara sebagai kota berkelanjutan dan inklusif tercermin dari berbagai langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke IKN pada November 2024, sejumlah aspek penting dalam pembangunan ini kembali ditekankan, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengutamakan transparansi dan tata kelola yang baik.

Kehadiran rombongan BPK di kawasan inti IKN, termasuk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), memberikan kesempatan untuk meninjau langsung progres pembangunan fisik dan administratif. Rombongan ini dipimpin oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, yang menyampaikan apresiasi atas upaya Otorita IKN dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Dalam tinjauan lapangan, BPK mengamati fasilitas seperti Rusun ASN, Plaza Seremoni, dan Embung MBH, yang dirancang sebagai bagian dari ekosistem kota berkelanjutan.

Proses pembangunan di IKN tidak hanya difokuskan pada aspek fisik, tetapi juga pada konsep yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan. Kepala Otorita IKN, M. Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa konsep pembangunan Nusantara mengedepankan keseimbangan antara infrastruktur modern dan pelestarian alam. Hal ini terlihat jelas pada desain hunian seperti rumah tapak jabatan menteri (RTJM), yang dibangun dengan konsep forest city. Hunian-hunian ini dirancang untuk selaras dengan kontur topografi kawasan, mencerminkan komitmen terhadap kelestarian lingkungan.

Dengan total 36 unit RTJM yang hampir rampung, proyek ini memperlihatkan bagaimana pemerintah merancang fasilitas untuk mendukung mobilitas dan produktivitas para pejabat negara. Desainnya menggabungkan elemen modern dengan keberlanjutan, di mana setiap rumah memiliki luas bangunan 736 meter persegi dan berdiri di atas lahan yang cukup luas, yaitu antara 1.200 hingga 1.500 meter persegi. Rumah ini tidak hanya sekadar menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi simbol transformasi Nusantara menjadi kota masa depan yang ramah lingkungan.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa setiap tahap pembangunan di IKN dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas. Dalam diskusi antara Otorita IKN dan BPK, disepakati pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Akhsanul Khaq menekankan bahwa trajektori pembangunan yang sudah berada di jalur yang benar harus terus dipertahankan. Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan IKN sebagai contoh tata kelola yang baik di level nasional.

Proyek IKN juga memiliki dimensi sosial yang signifikan. Dengan membangun fasilitas seperti Taman Kusuma Bangsa dan Plaza Seremoni, pemerintah menciptakan ruang publik yang nyaman, di mana warga dan pengunjung dapat berinteraksi dalam suasana yang nyaman dan asri. Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan Nusantara sebagai kota yang inklusif, di mana semua pihak, termasuk masyarakat lokal, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan kota. Proyek ini tidak hanya berfokus pada manfaat bagi pejabat negara, tetapi juga membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan.

Penting untuk dicatat bahwa pembangunan di IKN melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, yang memberikan kontribusi besar dalam menghadirkan fasilitas berkualitas tinggi. Misalnya, pembangunan Swissotel Nusantara, yang menjadi tempat rombongan BPK bermalam, adalah contoh nyata bagaimana sektor swasta turut mendukung keberhasilan proyek ini. Kolaborasi antara pemerintah dan swasta ini menjadi landasan kuat untuk memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai rencana.

Dalam setiap langkah pembangunan, pemerintah melakukan pendekatan yang terencana dan holistik. Peninjauan oleh BPK, misalnya, menjadi bukti bahwa pemerintah membuka ruang bagi pengawasan dan evaluasi independen. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proyek yang dibiayai oleh dana publik tidak hanya sesuai dengan rencana, tetapi juga memberikan dampak maksimal bagi masyarakat luas. Kepala Otorita IKN juga menekankan bahwa laporan dan rencana kerja yang disampaikan kepada BPK dirancang untuk memberikan gambaran besar tentang arah pembangunan Nusantara. Dengan demikian, transparansi menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

Pembangunan IKN juga berfungsi sebagai katalisator untuk mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya. Pemerintah memanfaatkan teknologi dan desain modern untuk memastikan bahwa kota ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan, tetapi juga tahan terhadap tantangan masa depan, termasuk perubahan iklim. Setiap elemen, dari tata kelola keuangan hingga desain infrastruktur, dirancang untuk mencerminkan visi jangka panjang pemerintah. Hal ini memberikan harapan bahwa Nusantara akan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, pembangunan di IKN merupakan representasi nyata dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan pengawasan yang ketat, kolaborasi antar lembaga, dan konsep desain yang inklusif, Nusantara menjadi simbol keberhasilan pembangunan yang berpijak pada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan transparansi. Proyek ini tidak hanya sekadar membangun kota baru, tetapi juga menciptakan warisan yang akan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Dalam konteks ini, dukungan semua pihak menjadi kunci untuk memastikan bahwa Nusantara benar-benar menjadi ibu kota masa depan Indonesia.

*) Pakar Tata Kota dari Pancasila Madani Institute

Mengapresiasi Langkah Tegas Pemerintah Berantas Judi Online Demi Lindungi Generasi Muda

Oleh : Jefri Isaak )*

Upaya pemerintah dalam memberantas judi online patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif yang merugikan secara ekonomi dan sosial. Berbagai instansi terkait telah menunjukkan komitmen kuat untuk menekan praktik ilegal ini, yang hanya menguntungkan segelintir pihak sementara menghancurkan masa depan banyak orang.

Bahaya judi online sudah menjadi permasalahan serius yang merusak sendi-sendi masyarakat. Judi online menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, namun kenyataannya hanya menguntungkan para bandar dan operator. Pelaku sering kali menggunakan strategi manipulatif untuk menarik korban, yang pada akhirnya terjerat utang, kehilangan aset, bahkan mengalami kehancuran keluarga. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga memicu masalah sosial seperti kriminalitas dan gangguan kesehatan mental.

Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta bank untuk memblokir sekitar 8.500 rekening yang terkait dengan judi online sepanjang 2024. Langkah ini dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, perbankan juga diminta untuk meningkatkan uji tuntas (Enhanced Due Diligence) dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tidak hanya OJK, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga memainkan peran penting dalam pemberantasan judi online. Sepanjang 2024, Polri telah menangani 4.926 kasus perjudian, dengan 1.611 di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online. Dari jumlah tersebut, 1.918 tersangka berhasil diamankan, mulai dari bandar, admin, hingga pemain.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pihaknya juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, aset senilai Rp61,072 miliar berhasil disita, termasuk tanah, bangunan, kendaraan mewah, dan uang tunai. Polri juga mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 126.000 situs judi online.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online yang telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah nasional yang berdampak luas pada perekonomian dan stabilitas sosial. Sebagai bentuk pencegahan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Di Pariaman, misalnya, Pemerintah Kota menggandeng tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk menyosialisasikan dampak buruk judi online dan mendorong masyarakat kembali kepada ajaran agama. Asisten I Pemko Pariaman, Yaminurizal, menegaskan bahwa tidak ada manfaat yang dapat diperoleh dari judi, dan pendekatan berbasis nilai agama adalah cara paling efektif untuk mengatasi fenomena ini.

Pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pemberantasan judi online. Selain penegakan hukum yang tegas, edukasi kepada masyarakat juga memegang peranan penting. Dalam hal ini, keterlibatan tokoh agama dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun kesadaran kolektif. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri; dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memutus rantai praktik perjudian.

Pemerintah juga perlu terus memperbarui teknologi untuk mendeteksi dan menutup situs-situs judi online. Dengan semakin canggihnya teknologi, para pelaku judi online terus mencari cara untuk menghindari pemblokiran dan melanjutkan aktivitas ilegal mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus berinvestasi dalam pengembangan teknologi yang mampu melacak dan mengidentifikasi situs-situs baru dengan cepat. Selain itu, kerja sama dengan perusahaan teknologi dan penyedia layanan internet juga perlu ditingkatkan untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut.

Tidak kalah penting, penegakan hukum yang konsisten harus terus dilakukan. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik judi online. Penerapan pasal TPPU, seperti yang telah dilakukan oleh Polri, adalah langkah yang sangat tepat karena dapat menghancurkan jaringan keuangan pelaku judi online dan memberikan efek jera.

Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya pemberantasan judi online. Edukasi dan kampanye kesadaran harus digencarkan, terutama di kalangan generasi muda yang rentan menjadi target judi online. Pemanfaatan media sosial dan platform digital sebagai sarana kampanye dapat menjadi strategi yang efektif untuk menjangkau lebih banyak orang.

Komitmen pemerintah dalam memberantas judi online adalah langkah yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Judi online bukan hanya ancaman bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat memutus rantai perjudian yang merusak ini.

Mari kita bersama-sama memerangi judi online dengan menanamkan kesadaran akan bahayanya dan mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Masa depan yang lebih baik hanya dapat tercapai jika kita semua berperan aktif dalam menjaga masyarakat dari praktik yang merugikan ini.*

)* Penulis adalah kontributor Forum Indonesia Emas

Dukung Kelancaran Sengketa Pilkada Serentak, Apkam Siap Jamin Keamanan

Oleh: Arkhan Gani*

Sidang sengketa Pilkada serentak 2025 menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sebagai mekanisme yang memastikan keadilan dalam proses pemilihan, keberlangsungan sidang ini membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan (Apkam), untuk menjamin kelancaran dan ketertiban.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang perdana Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pada 8 Januari 2025. Sebelum itu, Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) akan diumumkan pada 3 Januari 2025 untuk memberikan kejelasan daerah mana saja yang akan menghadapi sengketa. Persiapan matang dilakukan oleh MK, termasuk apel persiapan yang melibatkan berbagai unsur seperti Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto. Hal ini menunjukkan komitmen serius MK dalam menghadapi sengketa Pilkada.

Heru Setiawan menekankan pentingnya pengamanan sebagai elemen kunci untuk memastikan sidang berjalan lancar hingga selesai pada 11 Maret 2025. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya MK dalam menciptakan suasana sidang yang aman, tertib, dan profesional, sejalan dengan prinsip demokrasi dan keadilan. Dukungan aparat keamanan menjadi mutlak untuk menciptakan kondisi yang kondusif, baik di dalam ruang sidang maupun di wilayah-wilayah yang disengketakan.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Iffa Rosita telah meminta KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh. Salah satu langkah yang ditekankan adalah penyusunan kronologis tahapan Pilkada di masing-masing daerah. Langkah ini akan membantu dalam proses asistensi hukum dan menjadi dasar kuat dalam menghadapi gugatan di MK. Persiapan ini menunjukkan bahwa KPU memahami betul pentingnya mitigasi dan respons cepat terhadap potensi sengketa yang muncul.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga berperan aktif dalam mendukung kelancaran sidang sengketa. Laporan hasil pengawasan selama tahapan Pilkada menjadi dokumen penting yang akan digunakan dalam proses persidangan. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memastikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pengawasan di berbagai daerah, termasuk wilayah dengan potensi konflik seperti Papua Tengah. Upaya ini menjadi bukti nyata kontribusi Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan.

Komitmen aparat keamanan menjadi salah satu elemen kunci dalam mendukung jalannya sidang sengketa Pilkada. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro mengingatkan seluruh personel untuk menjaga komunikasi yang baik di lapangan serta memastikan netralitas selama bertugas. Langkah ini menjadi cerminan bahwa aparat keamanan siap untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Pengamanan sidang sengketa tidak hanya dilakukan di Gedung MK, tetapi juga di daerah-daerah yang menghadapi sengketa. Kepala Biro Umum MK Budi Wijayanto mengungkapkan bahwa kepolisian telah menunjuk penanggung jawab di setiap daerah untuk memastikan pengamanan berjalan lancar. Sebanyak 90 personel telah disiapkan untuk memonitoring dan menangani proses sidang di berbagai daerah, dari Aceh hingga Papua. Selain itu, MK juga akan menambah personel pengamanan di gedungnya pada Januari 2025, memperkuat kontrol akses, dan melengkapi peralatan untuk mengantisipasi risiko keamanan.

Kerja sama antara berbagai pihak, mulai dari MK, KPU, Bawaslu, hingga aparat keamanan, menjadi fondasi penting dalam memastikan proses sengketa Pilkada berjalan lancar. Langkah-langkah strategis yang dilakukan, mulai dari persiapan administrasi hingga pengamanan lapangan, mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga keadilan dan kestabilan demokrasi di Indonesia. Semua elemen ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif, sehingga hasil akhir sengketa Pilkada dapat diterima oleh semua pihak.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat juga memiliki peran penting untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik. Partisipasi masyarakat dalam menciptakan suasana damai menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya bersama untuk memperkuat demokrasi. Dengan kerja sama semua pihak, sidang sengketa Pilkada serentak 2025 dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pemilu dan menjaga stabilitas nasional.

Dukungan aparat keamanan yang solid, persiapan matang dari lembaga-lembaga terkait, serta kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan penyelesaian sengketa Pilkada. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menangani tantangan demokrasi dengan cara yang damai, adil, dan bermartabat. Sidang sengketa Pilkada serentak 2025 bukan hanya sekadar proses hukum, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keutuhan bangsa.

*Penulis merupakan Kontributor Jendela Baca Institute

Keputusan Strategis Pemerintah Tahan Kenaikan PPN untuk Mendukung Daya Beli Masyarakat

Oleh : Alexander Yosua Galen )*

Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga daya beli masyarakat melalui keputusan strategis menahan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa tarif PPN tidak akan berubah untuk barang dan jasa yang saat ini dikenakan pajak sebesar 11 persen. Langkah ini memperlihatkan upaya nyata pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa barang dan jasa yang selama ini bebas PPN, seperti bahan pangan pokok, transportasi umum, serta layanan kesehatan, tetap tidak dikenakan pajak. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 yang memberikan pengecualian bagi sektor-sektor strategis. Hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kebutuhan mendasar masyarakat tetap terjangkau dan tidak terpengaruh oleh beban pajak.

Sebaliknya, tarif PPN sebesar 12 persen hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Barang-barang tersebut mencakup pesawat pribadi, kapal pesiar, dan hunian dengan harga di atas Rp30 miliar.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan tersebut selaras dengan prinsip keadilan dalam perpajakan, di mana pajak lebih tinggi dikenakan pada konsumsi barang-barang yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat luas.

Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat di Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Negara menilai keputusan tersebut adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Hal itu sejalan dengan visinya untuk menciptakan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Bhima Yudhistira, pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), memandang kebijakan menahan kenaikan PPN sebagai langkah yang tepat untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menurut Bhima, keputusan tersebut menunjukkan bahwa Presiden Prabowo memahami pentingnya kebijakan fiskal yang mendukung mandat prorakyat. Selain itu, langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah baru, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani kenaikan pajak.

Keputusan tersebut juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mengutamakan kebutuhan mendasar masyarakat di tengah tekanan inflasi dan fluktuasi harga komoditas global. Bhima menilai, dengan tetap memberlakukan tarif PPN sebesar 11 persen untuk barang dan jasa umum, pemerintah membantu menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengendalikan laju inflasi sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki akses terhadap barang dan jasa pokok tanpa terganggu oleh kenaikan harga.

Apresiasi sangat tinggi patut diberikan kepada bagaimana keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan yang berpihak pada masyarakat luas tanpa mengorbankan pendapatan negara secara signifikan. Pengawasan yang baik diyakini dapat memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Berdasarkan laporan pelaksanaan APBN 2024, pemerintah berhasil mengendalikan defisit anggaran dalam batas yang aman.

Hal tersebut memberikan keyakinan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan PPN tidak akan mengganggu stabilitas fiskal negara. Bahkan, pemerintah tetap meluncurkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun dalam bentuk bantuan beras, diskon listrik, serta insentif lainnya guna mendukung masyarakat selama awal tahun 2025. Dengan langkah ini, pemerintah memastikan keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan dukungan langsung kepada masyarakat.

Kebijakan menahan kenaikan PPN juga dipandang sebagai langkah strategis yang memberikan sinyal positif kepada investor. Dengan memastikan stabilitas pajak, pemerintah menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Hal tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Investor diperkirakan akan semakin percaya terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan aliran investasi ke dalam negeri.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus mencerminkan keadilan sosial dan mendukung tujuan jangka panjang pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari masyarakat dan para ahli ekonomi.

Presiden juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal bukan semata-mata soal pengumpulan pendapatan negara, tetapi juga alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan fondasi yang kokoh bagi perekonomian Indonesia di masa depan.

Langkah pemerintah menahan kenaikan PPN menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap rakyat. Dengan menjaga tarif PPN pada level yang wajar dan hanya menaikkan pajak untuk barang-barang mewah, pemerintah memberikan pesan jelas bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.

Keputusan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendukung visi Indonesia yang adil, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat global. (*)
)* Penulis adalah Kontributor Suara Khatulistiwa

Pemerintah Terapkan Zero Tolerance Terhadap Judi Online

Oleh : Barra Dwi Rajendra )*

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi judi online melalui kebijakan zero tolerance. Dengan kebijakan tersebut, maka diharapkan pemberantasan judi online dapat hilang sepenuhnya dari Indonesia.

Pemerintah terus gencar memberantas judi online di Indonesia. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online sepanjang tahun 2024. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut, yang semakin meresahkan dengan modus operandi yang kian canggih.

Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, menekankan bahwa judi online memberikan dampak buruk pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk fisik, psikologis, dan sosial. Mediodecci mengungkapkan bahwa aktivitas judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga mengancam generasi muda, dengan sekitar 80 ribu anak-anak menjadi korban. Ia juga menyoroti bagaimana algoritma platform judi online dirancang untuk membuat pengguna kecanduan, sehingga memperkuat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak dalam menggunakan internet.

Tingginya penetrasi internet di Indonesia memperparah situasi ini. Berdasarkan data digital per Januari 2024, terdapat 185 juta pengguna internet di Indonesia, dengan rata-rata waktu penggunaan mencapai 7-8 jam per hari. Dari jumlah tersebut, 139 juta orang aktif menggunakan media sosial. Platform populer seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan TikTok menjadi sasaran utama iklan judi online, yang sering kali muncul secara terselubung. Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan pemberantasan judi online tidak hanya berada pada aspek hukum, tetapi juga melibatkan edukasi dan kesadaran masyarakat.

Mediodecci juga mengingatkan bahwa implikasi hukum dan sosial dari keterlibatan dalam judi online sangatlah serius. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat, baik sebagai pelindung maupun pelaku, akan dikenakan sanksi hukum tanpa pandang bulu. Pesan ini menjadi penegasan bahwa judi online adalah aktivitas yang tidak memberikan keuntungan nyata bagi siapa pun, melainkan hanya menimbulkan kerugian. Dengan demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas ini demi menjaga integritas pribadi dan sosial.

Di tingkat daerah, komitmen pemberantasan judi online juga digaungkan oleh aparat penegak hukum. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk menindak personel kepolisian yang terlibat dalam praktik ini. Ia juga mendorong masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas judi online. Imam menyoroti pentingnya upaya preventif melalui edukasi, khususnya di lembaga pendidikan, agar generasi muda memiliki pemahaman yang jelas tentang bahaya dan dampak negatif judi online.

Langkah-langkah konkret seperti pembersihan internal di tubuh kepolisian menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. Berdasarkan data Bidang Propam Polda Jawa Timur, jumlah pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian mengalami penurunan signifikan pada tahun 2024. Hal ini menjadi indikator positif bahwa upaya reformasi internal mulai membuahkan hasil, meskipun tantangan masih tetap ada.

Penting untuk dicatat bahwa pemberantasan judi online tidak hanya membutuhkan pendekatan hukum, tetapi juga kolaborasi lintas sektor. Tokoh agama dan adat, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari judi online. Edukasi tentang bahaya judi online harus dimulai sejak dini, bahkan di tingkat pendidikan dasar, untuk membangun kesadaran kolektif bahwa aktivitas ini melanggar norma hukum, agama, dan moral.

Dalam konteks agama dan budaya, judi online juga dianggap sebagai aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan spiritual. Dalam ajaran agama Islam, misalnya, judi dilarang karena merusak sendi-sendi perekonomian dan hubungan sosial. Oleh karena itu, tokoh agama dan masyarakat diharapkan turut aktif menyuarakan bahaya judi online dan mendorong komunitas untuk menjauhinya.

Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas harus tetap menjadi prioritas. Aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa tidak ada celah bagi pelaku judi online untuk beroperasi, baik di level individu maupun organisasi. Kerja sama internasional juga diperlukan mengingat banyaknya server judi online yang beroperasi dari luar negeri. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat memberikan dampak yang signifikan dalam jangka panjang.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dan aparat penegak hukum merupakan awal yang baik, tetapi masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan serta memerlukan kolaborasi bersama. Judi online adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan multifaset. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Indonesia dapat mewujudkan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warganya.

Pada akhirnya, kesuksesan pemberantasan judi online tidak hanya diukur dari jumlah konten yang berhasil diblokir atau pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari tingkat kesadaran masyarakat untuk menjauhi aktivitas ini. Dengan kebijakan zero tolerance yang diterapkan secara konsisten, Indonesia berpeluang menjadi contoh bagi negara lain dalam menghadapi tantangan serupa. Ini adalah perjuangan bersama untuk melindungi masa depan generasi muda dan menjaga integritas bangsa.

)* Penulis adalah Kontributor Angkasa Media Satu

Apresiasi Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada Melalui Jalur Hukum

Oleh: Brigitta Marga Ayu )*

Proses demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil, tetapi juga dari mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia. Terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, perselisihan hasil Pilkada menjadi salah satu aspek penting yang memerlukan penanganan serius. Jalur hukum yang disediakan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) adalah wujud konkret dari upaya negara untuk menjaga keadilan, kestabilan, dan legitimasi demokrasi.

Penanganan sengketa hasil Pilkada oleh MK adalah bagian integral dari penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan konstitusi, MK memiliki tugas besar untuk memastikan bahwa setiap sengketa diselesaikan dengan adil, transparan, dan profesional. Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih, menegaskan bahwa pihaknya akan menghindari konflik kepentingan dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Menurut Enny, langkah ini bukanlah hal baru bagi MK. Pengalaman dalam menangani sengketa hasil Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya menjadi dasar kuat untuk memastikan bahwa proses persidangan berjalan sesuai hukum acara yang berlaku. MK juga akan melakukan pembagian perkara setelah Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan pada 3 Januari 2025. Pembagian ini dilakukan bersamaan dengan gelar perkara, sebagai upaya untuk mengoptimalkan efisiensi dan memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara adil dan profesional.

Transparansi menjadi elemen kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum. Untuk mendukung hal ini, MK telah menyediakan kanal daring yang memungkinkan masyarakat memantau jalannya persidangan. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, menjelaskan bahwa mekanisme pemantauan ini tidak hanya memberikan akses langsung kepada masyarakat, tetapi juga memungkinkan MKMK bersikap proaktif dalam mengawasi jalannya persidangan.

Melalui pemantauan daring, publik dapat menyaksikan sendiri setiap tahapan persidangan, mulai dari pembacaan berkas hingga pembacaan putusan. Hal ini memberikan jaminan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik atau perilaku yang mencederai proses hukum. Sebagai tambahan, MKMK juga tidak akan bersikap pasif dalam pengawasan. Mekanisme ini menempatkan MK sebagai lembaga yang tidak hanya terbuka terhadap pengawasan masyarakat, tetapi juga aktif dalam menjaga integritas proses hukum.

Pentingnya transparansi ini juga ditekankan oleh seorang pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Menurutnya setiap tahapan penanganan sengketa Pilkada, mulai dari pendaftaran perkara hingga proses persidangan, harus terbuka dan dapat diawasi oleh publik. Dengan tata kelola yang profesional, kredibel, dan modern, MK dapat menjaga integritasnya sebagai lembaga peradilan konstitusi yang independen dan terpercaya.

Dalam menghadapi perselisihan hasil Pilkada 2024, MK telah menunjukkan komitmen yang patut diapresiasi. Upaya MK untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas ini sejalan dengan harapan masyarakat yang mendambakan sistem hukum yang adil dan bebas dari intervensi. Pengalaman MK dalam menangani berbagai sengketa hasil pemilu sebelumnya memberikan keyakinan bahwa proses Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.

Selain peran MK, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung dan mengawal proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024. Kesadaran untuk mematuhi jalur hukum menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Masyarakat juga diharapkan dapat membantu menjaga kondusivitas dengan tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu atau informasi yang tidak akurat. Dalam era digital seperti sekarang, penyebaran informasi yang salah dapat menciptakan keresahan yang tidak perlu.

Apresiasi juga layak diberikan kepada MK atas langkah proaktifnya dalam melibatkan masyarakat melalui mekanisme pemantauan daring. Hal ini menunjukkan bahwa MK tidak hanya menjaga integritas internal, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan demokrasi yang sehat. Dengan keterlibatan semua pihak, proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada dapat menjadi cerminan dari sistem demokrasi yang matang.

Sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada, MK telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keadilan dan transparansi. Langkah-langkah yang diambil, mulai dari pembagian perkara hingga pemantauan daring, mencerminkan upaya untuk menciptakan proses hukum yang adil, profesional, dan akuntabel. Dengan dukungan masyarakat, MK dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi Indonesia.

Keberhasilan dalam menangani sengketa hasil Pilkada tidak hanya bergantung pada MK sebagai lembaga peradilan, tetapi juga pada kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan pendapat. Proses hukum yang adil dan transparan merupakan kunci untuk menjaga kestabilan sosial dan politik. Dengan komitmen MK dan dukungan masyarakat, Pilkada 2024 dapat menjadi contoh bagaimana perselisihan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang bermartabat.

Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan secara damai dan adil. Ini adalah bukti bahwa sistem demokrasi Indonesia semakin matang, dengan supremasi hukum sebagai pilar utama dalam menjaga keadilan dan kestabilan negara.

)* Penulis merupakan mahasiswi hukum Universitas Esa Unggul

Sidang Sengketa Pilkada Berjalan Sesuai Mekanisme Hukum

Jakarta – Proses penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 segera memasuki tahap persidangan. Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana untuk perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota pada 8 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Proses ini merupakan bagian dari tahapan resmi yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024.

“Tahapan: Pemeriksaan pendahuluan. Kegiatan: Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon. Jadwal: 8–16 Januari 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam Peraturan MK tersebut.

Pemeriksaan pendahuluan merupakan langkah awal untuk memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan bukti yang diajukan oleh pemohon. Selanjutnya, sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan akan berlangsung mulai 17 Januari hingga 4 Februari 2025. Pada tahap ini, MK akan mendengarkan tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon, keterangan dari pihak terkait, serta masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, alat bukti tambahan juga akan diperiksa dan disahkan.

Setelah agenda pemeriksaan persidangan selesai, hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 5–10 Februari 2025 untuk menentukan kelanjutan perkara. Pengucapan putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya suatu perkara direncanakan pada 11–13 Februari 2025. Jika perkara dinyatakan tidak gugur, sidang pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan pada 14–28 Februari 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa alat bukti tambahan.

Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, menegaskan bahwa MK tetap menerima permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan melewati batas waktu pendaftaran resmi, dengan mempertimbangkan dinamika penetapan hasil di tingkat daerah.

“MK tidak dapat menentukan hari terakhir pendaftaran karena semua tergantung KPU dalam menetapkan perolehan suara paslon. Jika ada yang mendaftar setelah perkara di-BRPK pada tanggal 3 Januari [2025], tetap diterima,” ujar Enny.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa daerah masih melakukan pemungutan suara ulang (PSU), sehingga penetapan hasil oleh KPU belum sepenuhnya selesai.

“Kalau ada KPU di daerah yang masih melakukan PSU, penetapan perolehan suara baru saja ditetapkan. Kalau ada yang ajukan perkara, tetap harus diterima,” tambahnya.

Hingga Kamis (18/12), MK telah menerima total 310 permohonan sengketa Pilkada, yang terdiri atas 21 permohonan untuk pemilihan gubernur, 240 untuk pemilihan bupati, dan 49 untuk pemilihan wali kota.

Dengan jadwal yang telah ditentukan, MK memastikan bahwa seluruh proses persidangan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Mahkamah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh perkara tepat waktu, dengan pengucapan putusan akhir dijadwalkan pada 7–11 Maret 2025. [*]