Kopdes Merah Putih Perkuat Implementasi Pasal 33 di Tingkat Desa

Jakarta – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan bahwa keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan menjadi faktor penentu masa depan koperasi di Indonesia sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 di tingkat desa.

Ferry menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal agar program strategis tersebut dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, keberhasilan program koperasi berbasis desa ini akan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

“Pemerintah akan berjuang keras agar program Kopdes ini bisa sukses. Kalau sampai gagal, saya meyakini ke depan tidak akan ada lagi eksistensi koperasi di Indonesia,” kata Ferry.

Ia menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan implementasi nyata dari gagasan ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini dirancang untuk memperkuat peran masyarakat desa dalam aktivitas ekonomi sekaligus memberikan ruang kepemilikan yang lebih luas kepada rakyat.

Ia menyampaikan Presiden ingin mengembalikan arah ekonomi Indonesia yang sudah terlalu liberal dan kapitalis, menjadi ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih.

Dalam kerangka tersebut, koperasi diposisikan sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana amanat konstitusi.

“Dalam konteks tersebut, koperasi memiliki posisi strategis sebagai instrumen utama dalam mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga alat perjuangan rakyat dan sokoguru perekonomian nasional,” katanya dalam seminar nasional di Kampus ITB, Bandung.

Program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Melalui koperasi desa, berbagai potensi ekonomi lokal seperti hasil pertanian, perikanan, peternakan, hingga usaha mikro dapat dikelola secara kolektif sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, filsuf yang juga pengamat politik, Rocky Gerung turut menyoroti pentingnya koperasi sebagai bentuk solidaritas sosial dalam kehidupan ekonomi.

Rocky mengatakan konstitusi memang membolehkan kapitalisme, tetapi juga menegaskan bahwa sistem ekonomi harus tetap berpihak pada kemakmuran bersama.

“Di sisi lain, kehidupan ekonomi juga harus pro terhadap rakyat kecil. Itu ada dalam tubuh dan semangat koperasi,” katanya.

Dengan demikian, implementasi Pasal 33 UUD 1945 tidak hanya menjadi prinsip normatif dalam konstitusi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik ekonomi sehari-hari masyarakat.

[w.R]

Kopdes Merah Putih, Senjata Ampuh Kembalikan Ekonomi ke Tangan Rakyat

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program ini digagas sebagai upaya strategis untuk mengembalikan peran rakyat sebagai pelaku utama perekonomian sekaligus memperkuat pusat pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan keberhasilan program Kopdes Merah Putih akan menjadi penentu masa depan koperasi di Indonesia. Menurutnya, koperasi harus kembali menjadi arus utama dalam sistem perekonomian nasional sebagaimana amanat konstitusi.

“Pemerintah akan berjuang keras agar program Kopdes ini bisa sukses. Kalau sampai gagal, saya meyakini ke depan tidak akan ada lagi eksistensi koperasi di Indonesia,” kata Ferry.

Ia menambahkan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan implementasi nyata dari konsep ekonomi kerakyatan yang menjadi bagian dari visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya mengoreksi arah ekonomi nasional yang selama ini dinilai terlalu liberal dan kapitalistik.

“Presiden ingin mengembalikan arah ekonomi kita yang sudah terlalu liberal dan kapitalis menjadi ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih,” imbuhnya.

Ferry menekankan bahwa koperasi memiliki posisi strategis dalam mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks tersebut, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga alat perjuangan rakyat.

“Koperasi memiliki posisi strategis sebagai instrumen utama dalam mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga alat perjuangan rakyat dan sokoguru perekonomian nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pemerintah menargetkan pembangunan Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Indonesia. Menurutnya, koperasi desa akan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu menampung hasil produksi masyarakat.

“Sekarang kita bangun kopdes di setiap desa. Koperasi ini akan menjadi off taker. Ibu-ibu yang bikin usaha telur, usaha sayur, usaha buah yang tidak laku akan dibeli koperasi,” ucap Zulhas.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih juga akan bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis, sehingga hasil produksi masyarakat desa dapat terserap secara berkelanjutan.

“Kalau ini berjalan, setiap desa akan memiliki pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kita ingin masyarakat maju bersama-sama, bukan hanya diberi bantuan sementara,” jelasnya.

Dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa. (*/rls)

Keberanian Negeri Mengoreksi Liberalisme Ekonomi Lewat Koperasi Merah Putih

Oleh : Gavin Asadit )*

Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif dan cenderung liberal, Indonesia mulai menunjukkan langkah korektif dalam mengarahkan kembali pembangunan ekonominya. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menegaskan pentingnya memperkuat ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan nasional. Salah satu kebijakan yang menjadi simbol dari arah baru tersebut adalah program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini tidak hanya diposisikan sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai strategi besar negara dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat desa sekaligus mengurangi ketimpangan ekonomi yang masih terjadi di berbagai wilayah.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen penting untuk memperkuat kekuatan ekonomi rakyat. Menurutnya, ketika masyarakat kecil bersatu dalam sebuah sistem ekonomi bersama, mereka memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk berkembang. Presiden menyampaikan bahwa koperasi menjadi sarana bagi masyarakat kecil untuk membangun kekuatan ekonomi secara kolektif, sehingga mereka tidak selalu berada dalam posisi yang lemah di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.

Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat dari tingkat paling dasar, yaitu desa. Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi desa terbentuk dan beroperasi secara bertahap pada tahun 2026. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari distribusi hasil pertanian, penyediaan kebutuhan pokok, hingga penguatan usaha mikro dan kecil di tingkat lokal. Dengan model ekonomi kolektif, masyarakat desa tidak lagi hanya menjadi pelaku ekonomi yang terpisah-pisah, tetapi dapat bergabung dalam satu wadah yang memiliki daya tawar lebih kuat di pasar.

Selama beberapa dekade terakhir, pembangunan ekonomi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh liberalisasi pasar yang semakin luas. Sistem ekonomi yang menekankan pada kompetisi bebas memang mampu mendorong pertumbuhan, namun tidak semua lapisan masyarakat memiliki kapasitas yang sama untuk berkompetisi. Dalam praktiknya, kelompok ekonomi kecil sering kali berada dalam posisi yang lebih lemah dibandingkan pelaku usaha besar yang memiliki akses modal, teknologi, dan jaringan distribusi yang jauh lebih luas. Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa negara perlu hadir dengan kebijakan yang mampu menyeimbangkan mekanisme pasar dengan prinsip keadilan sosial.

Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah mencoba memperkuat kembali semangat ekonomi gotong royong yang telah lama menjadi bagian dari jati diri bangsa. Konsep koperasi sendiri sejatinya telah diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dalam konteks pembangunan modern, penguatan koperasi menjadi cara untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat luas, terutama mereka yang berada di wilayah pedesaan.

Pemerintah juga menilai bahwa penguatan koperasi desa merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa koperasi desa harus menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang mampu menghubungkan produksi lokal dengan pasar yang lebih luas. Dengan sistem koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan, masyarakat desa dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari kegiatan produksi yang mereka lakukan selama ini.

Selain memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat, program Koperasi Merah Putih juga dirancang untuk memperpendek rantai distribusi barang dan jasa. Selama ini, salah satu persoalan utama yang dihadapi petani dan pelaku usaha kecil adalah panjangnya rantai distribusi yang menyebabkan harga jual produk mereka menjadi rendah. Dengan adanya koperasi desa yang berfungsi sebagai agregator dan pusat distribusi, produk-produk lokal dapat dipasarkan secara lebih efisien. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat desa, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa koperasi desa akan memainkan peran penting dalam mengintegrasikan berbagai potensi ekonomi lokal. Menurutnya, koperasi dapat menjadi simpul distribusi yang menghubungkan produksi masyarakat desa dengan kebutuhan pasar yang lebih luas. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat penggerak ekonomi desa yang mampu mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah secara berkelanjutan.

Program ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai kebijakan pemerintah lainnya, termasuk penguatan alokasi Dana Desa yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan koperasi di tingkat lokal. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, koperasi diharapkan dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern dan kompetitif. Pendampingan kelembagaan, peningkatan kapasitas manajemen, serta digitalisasi layanan koperasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program ini.

Dalam konteks yang lebih luas, Koperasi Merah Putih mencerminkan keberanian negara untuk menata kembali arah pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah tidak menolak mekanisme pasar, tetapi berupaya menyeimbangkannya dengan prinsip keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan. Dengan memperkuat koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat, negara ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya berpusat di kota-kota besar, tetapi juga tumbuh dari desa-desa di seluruh Indonesia.

Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi fondasi baru bagi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif. Program ini tidak hanya memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga mempertegas komitmen pemerintah dalam membangun sistem ekonomi yang berlandaskan kebersamaan dan gotong royong. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, langkah ini menjadi bukti bahwa Indonesia tetap mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Koperasi Merah Putih Bukti Ekonomi Kerakyatan Bukan Utopia

Oleh: Dewi Hesti*)

Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif, penguatan ekonomi berbasis masyarakat menjadi salah satu strategi penting untuk memastikan pembangunan nasional berjalan secara inklusif dan berkeadilan. Pemerintah Indonesia menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi utama dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi produktif. Dalam konteks tersebut, program Koperasi Merah Putih hadir sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi.

Penguatan koperasi menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem ekonomi yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan. Melalui koperasi, masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi secara kolektif dalam kegiatan ekonomi, mulai dari permodalan, produksi, hingga distribusi. Model ekonomi berbasis kebersamaan ini mampu memperkuat posisi pelaku usaha mikro dan kecil sekaligus membuka peluang ekonomi baru di berbagai daerah.

Kehadiran Koperasi Merah Putih menunjukkan bahwa ekonomi kerakyatan memiliki potensi besar untuk berkembang secara nyata dalam sistem perekonomian nasional. Dengan pengelolaan yang profesional serta dukungan kebijakan yang konsisten dari pemerintah, koperasi dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat desa hingga nasional sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi nyata dari konsep pembangunan ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pusat kegiatan ekonomi. Program ini diarahkan untuk memperkuat posisi masyarakat sebagai pemilik sekaligus pelaku utama dalam aktivitas ekonomi produktif melalui wadah koperasi yang dikelola secara kolektif dan profesional.

Penguatan koperasi juga dipandang sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi nasional yang berlandaskan pada amanat konstitusi. Dalam hal ini, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Melalui koperasi, nilai-nilai demokrasi ekonomi dapat diwujudkan secara nyata melalui partisipasi masyarakat dalam kepemilikan dan pengelolaan kegiatan ekonomi.

Nilai-nilai tersebut tercermin dalam prinsip koperasi yang menekankan kebersamaan, partisipasi anggota, serta pengelolaan usaha secara kolektif. Melalui Koperasi Merah Putih, masyarakat dapat menghimpun kekuatan bersama untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat jaringan distribusi, serta menciptakan nilai tambah dari berbagai produk yang dihasilkan di tingkat lokal. Pola kerja kolektif ini sekaligus memperkuat posisi pelaku usaha kecil dalam menghadapi dinamika pasar yang semakin berkembang.

Komitmen pemerintah dalam memperkuat koperasi juga tercermin dari langkah percepatan pembangunan kelembagaan serta infrastruktur pendukung di berbagai daerah. Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Koperasi Merah Putih Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 30 ribu bangunan fisik Koperasi Merah Putih dapat diselesaikan dalam waktu dekat sebelum memasuki tahap operasional.

Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu menghadirkan pusat-pusat aktivitas ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan. Dengan adanya fasilitas yang memadai, koperasi dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari pengelolaan produksi, penguatan rantai pasok, hingga pemasaran produk-produk lokal yang memiliki potensi besar untuk berkembang.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan. Melalui pembangunan jaringan koperasi yang kuat di berbagai daerah, pemerintah berupaya memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi serta dukungan yang memadai untuk mengembangkan usaha produktif.

Selain penguatan kelembagaan dan pembangunan infrastruktur, pemerintah juga mendorong koperasi desa agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperluas akses pemasaran produk-produk unggulan daerah hingga ke pasar internasional.

Melalui dukungan perwakilan dagang Indonesia di berbagai negara serta program business matching, koperasi desa diharapkan dapat membangun jaringan pemasaran yang lebih luas. Langkah ini membuka peluang bagi produk-produk lokal untuk bersaing di pasar global sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi hasil produksi masyarakat di tingkat desa.

Sinergi lintas kementerian dalam penguatan Koperasi Merah Putih menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis masyarakat yang lebih kokoh. Koordinasi kebijakan yang terintegrasi diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelaku usaha desa, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperluas kontribusi ekonomi desa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam jangka panjang, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, koperasi dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat dan berkelanjutan serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengembangan koperasi. Ketika masyarakat terlibat secara langsung dalam kepemilikan dan pengelolaan usaha, maka manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara lebih merata. Hal ini sekaligus memperkuat semangat gotong royong yang selama ini menjadi nilai dasar dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta keterlibatan aktif masyarakat, Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi simbol penguatan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Program ini tidak hanya memperkuat perekonomian lokal, tetapi juga membuka jalan bagi terciptanya pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

*) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Dalam Negeri

Melihat Pembangunan Papua Secara Utuh di Tengah Kontroversi Film “Pesta Babi”

Oleh : Rebecca Marian )*

Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan di Papua melalui berbagai program strategis yang menyasar peningkatan kesejahteraan masyarakat. Langkah tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan Papua sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

banner 336×280
Di tengah proses pembangunan tersebut, kemunculan film dokumenter ‘Pesta Babi’ yang juga tayang di Selandia Baru memunculkan perdebatan publik karena narasi yang disampaikan dinilai menyudutkan upaya negara dalam membangun wilayah timur Indonesia.

Film tersebut menyoroti perjuangan sejumlah komunitas adat di Papua bagian selatan yang disebut berupaya mempertahankan tanah leluhur dari proyek pembangunan berskala besar. Dokumenter tersebut mengaitkan berbagai proyek nasional seperti pengembangan biodiesel, bioetanol, hingga food estate dengan tudingan kolonialisme modern. Narasi demikian memunculkan persepsi bahwa pembangunan yang sedang berjalan justru mengancam masyarakat adat.

Pandangan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan realitas pembangunan yang berlangsung di Papua. Pemerintah menjalankan berbagai program pembangunan melalui pendekatan kesejahteraan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Dana Otonomi Khusus serta berbagai kebijakan pembangunan nasional diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menilai pembangunan Papua harus berjalan selaras antara kebijakan pusat dan daerah. Menurutnya, proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional agar arah pembangunan tetap terintegrasi.

Ia menegaskan forum musyawarah perencanaan pembangunan menjadi momentum penting untuk memastikan visi kepala daerah hasil pilkada dapat sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

Ribka Haluk juga menekankan pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga dalam mendukung pembangunan daerah. Koordinasi yang kuat dianggap menjadi kunci agar kebijakan pembangunan dapat diterjemahkan secara efektif di lapangan.

Kehadiran kementerian dan lembaga dalam musyawarah pembangunan daerah memungkinkan pemerintah pusat memantau langsung kondisi daerah sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

Menurut Ribka, Papua memang masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, termasuk tingginya tingkat kemiskinan, terbatasnya kapasitas fiskal daerah, serta pertumbuhan ekonomi yang belum optimal.

Tantangan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan transformasi pembangunan di berbagai sektor strategis. Ia menilai perbaikan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat akan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Papua.

Pandangan mengenai arah pembangunan tersebut juga diperkuat oleh Gubernur Papua Matius D. Fakhiri yang menegaskan bahwa pembangunan lima tahun ke depan diarahkan pada transformasi besar di berbagai sektor.

Pemerintah Provinsi Papua menyusun visi pembangunan “Papua Cerah” yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, serta percepatan pembangunan infrastruktur.

Fakhiri menilai Papua memiliki potensi besar dari sisi sumber daya alam dan kekayaan budaya. Potensi tersebut menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah kemudian merancang berbagai program prioritas seperti dukungan kesehatan ibu hamil, bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi, hingga jaminan sosial bagi kelompok lanjut usia.

Selain program sosial, pemerintah daerah juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas wilayah. Pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, serta infrastruktur digital diharapkan mempercepat mobilitas orang dan barang sekaligus membuka akses ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Papua. Upaya tersebut sekaligus memperkuat integrasi wilayah Papua dalam sistem pembangunan nasional.

Dalam konteks pembangunan ekonomi, pemerintah juga menjalankan sejumlah Proyek Strategis Nasional di Papua, termasuk pengembangan kawasan pangan di Merauke. Program food estate serta pengembangan perkebunan tebu diarahkan untuk memperkuat kemandirian pangan dan energi nasional. Pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan penghubung kawasan produksi juga terus dikebut guna memperlancar distribusi logistik.

Sebagian masyarakat di wilayah terpencil bahkan menaruh harapan besar terhadap proyek tersebut. Infrastruktur dasar seperti akses listrik, air bersih, serta transportasi menjadi kebutuhan mendesak bagi banyak kampung yang selama bertahun-tahun menghadapi keterisolasian.

Di tengah berbagai upaya pembangunan tersebut, aparat keamanan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat memicu keresahan. Kapolres Nabire Samuel D Tatiratu menilai stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan daerah. Ia mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal dan mempercayakan penanganan situasi keamanan kepada aparat TNI dan Polri.

Samuel Tatiratu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Menurutnya, berbagai narasi yang beredar, termasuk melalui film atau media lainnya, perlu disikapi secara kritis agar tidak memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menilai keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama antara aparat, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Karena itu, kemunculan film Pesta Babi perlu dipahami secara proporsional sebagai sebuah karya dokumenter yang membawa sudut pandang tertentu. Narasi dalam film tidak selalu mencerminkan keseluruhan kondisi pembangunan di lapangan. Literasi media menjadi penting agar masyarakat mampu memilah informasi secara objektif tanpa terjebak pada provokasi yang berpotensi memecah persatuan.

Pembangunan Papua tetap berjalan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat integrasi nasional. Upaya tersebut membutuhkan dukungan publik serta suasana yang kondusif.

Sikap kritis terhadap informasi dan komitmen menjaga persatuan menjadi kunci agar pembangunan Papua dapat berlangsung secara berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (*)

)* Penulis adalah mahasiswa Papua

Polemik Film “Pesta Babi” dan Realitas Pembangunan Papua

Oleh : Alfred Jigibalom )*

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi memicu perdebatan publik di sejumlah wilayah Papua hingga Selandia Baru. Narasi dalam film tersebut menampilkan tudingan bahwa berbagai proyek pembangunan nasional telah mengancam tanah adat masyarakat setempat.

banner 336×280
Tayangan itu bahkan memunculkan reaksi emosional dari sebagian penonton yang kemudian menyerukan penolakan terhadap sejumlah proyek pembangunan negara, termasuk Proyek Strategis Nasional. Situasi tersebut mendorong berbagai pihak mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

Film tersebut memotret sejumlah konflik agraria di Papua bagian selatan dengan sudut pandang kritis terhadap kebijakan pembangunan. Dokumenter itu menggambarkan proyek berskala besar seperti food estate, biodiesel, serta bioetanol sebagai ancaman bagi tanah adat masyarakat lokal. Narasi yang dibangun bahkan mengaitkan pembangunan tersebut dengan istilah kolonialisme modern, seolah negara melakukan eksploitasi terhadap masyarakat Papua.

Perspektif semacam itu memunculkan kontroversi karena tidak mencerminkan keseluruhan konteks pembangunan yang sedang berlangsung di Papua. Pemerintah menjalankan berbagai program pembangunan dengan tujuan mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi Orang Asli Papua. Berbagai kebijakan pembangunan terus digulirkan melalui pendekatan Otonomi Khusus, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan Papua melalui berbagai program strategis. Agenda tersebut mencakup pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan. Pemerintah menempatkan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai tujuan utama pembangunan nasional di kawasan timur Indonesia.

Pemerintah juga menjalankan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua yang mencakup periode 2025 hingga 2029. Program tersebut mengintegrasikan berbagai kebijakan pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat lokal.

Pembangunan rumah layak huni, pemberdayaan UMKM berbasis digital, serta penguatan akses pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan bahwa pembangunan Papua harus berjalan secara terarah melalui sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dan agenda pembangunan nasional.

Menurutnya, setiap kepala daerah yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah membawa visi pembangunan yang kemudian dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai pedoman pembangunan lima tahunan.

Ribka Haluk memandang forum musyawarah perencanaan pembangunan sebagai momentum strategis untuk memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Ia menilai koordinasi antarkementerian dan lembaga menjadi faktor penting agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif serta mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.

Menurutnya, Papua masih menghadapi sejumlah persoalan pembangunan seperti kemiskinan, keterbatasan kapasitas fiskal daerah, serta pertumbuhan ekonomi yang belum optimal. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan transformasi pembangunan di berbagai sektor strategis. Ribka menilai peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat akan berperan besar dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Papua.

Upaya pembangunan juga terlihat melalui berbagai kunjungan kerja pemerintah pusat ke wilayah Papua. Pemerintah mendorong penguatan sektor pendidikan, perikanan, ekonomi kreatif, hingga stabilisasi harga pangan di daerah. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa negara hadir secara langsung untuk memastikan pembangunan berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen pembangunan juga disuarakan oleh Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley yang menekankan pentingnya pembangunan ekonomi berbasis kekuatan masyarakat. Ia menilai Papua memiliki potensi besar di berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, perkebunan, hingga komoditas kopi yang memiliki peluang menembus pasar nasional dan internasional.

Deinas Geley menilai penguatan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi kerakyatan. Pemerintah daerah terus mendorong akses permodalan, peningkatan kapasitas manajemen usaha, serta perluasan pasar agar pelaku usaha lokal mampu berkembang. Ia juga mendorong pengembangan sektor pertanian modern guna memperkuat ketahanan pangan sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Sementara itu, aparat keamanan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Kapolres Nabire Samuel D Tatiratu menegaskan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat di tengah berbagai isu yang beredar.

Samuel Tatiratu mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal serta mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat TNI dan Polri. Ia menilai berbagai informasi yang beredar, termasuk melalui film atau media lainnya, harus disikapi secara kritis agar tidak memicu keresahan publik. Aparat keamanan juga terus melakukan patroli serta pengawasan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Imbauan tersebut menegaskan pentingnya literasi media dalam menghadapi konten yang memuat isu sensitif. Film dokumenter dapat membawa sudut pandang tertentu yang berpotensi memengaruhi emosi penonton. Tanpa sikap kritis, narasi semacam itu dapat memicu kesalahpahaman serta memperkeruh situasi sosial.

Karena itu, publik perlu menyikapi film Pesta Babi secara bijak dan tidak menjadikannya sebagai sumber kebenaran tunggal. Pemerintah terus menjalankan pembangunan Papua dengan orientasi kesejahteraan masyarakat.

Upaya tersebut memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi generasi Papua di masa depan. (*)

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi

JAKARTA – Papua merupakan wilayah strategis dalam peta pembangunan energi nasional. Di tengah upaya memperkuat ketahanan energi, berbagai proyek energi alternatif mulai mendapat perhatian serius, termasuk pengembangan biofuel yang dinilai memiliki potensi besar. Namun di saat yang sama, muncul perdebatan publik setelah beredarnya film dokumenter berjudul Pesta Babi yang mengangkat penolakan terhadap proyek biofuel di Papua.

Film tersebut menyoroti kekhawatiran sebagian kelompok terhadap dampak proyek energi, tetapi sejumlah pengamat menilai narasi yang disampaikan cenderung melihat persoalan secara parsial dan belum menggambarkan dinamika energi global yang lebih luas. Padahal, kebutuhan energi menjadi isu strategis yang tidak bisa dilepaskan dari kondisi geopolitik internasional.

banner 336×280
Dalam konteks tersebut, pengembangan energi alternatif menjadi salah satu strategi penting yang terus didorong pemerintah. Biofuel seperti biodiesel dan bioetanol dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak impor sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Pengamat Komunikasi Sosial Politik Putra Aji Sujati menilai bahwa diskursus mengenai proyek energi di Papua seharusnya ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas dan komprehensif. Menurutnya, pembangunan energi alternatif tidak hanya berkaitan dengan proyek lokal, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis nasional dalam menghadapi tantangan energi global.

“Film Pesta Babi mengangkat penolakan terhadap proyek biofuel di Papua. Namun di sisi lain, dunia saat ini sedang menghadapi ketidakpastian energi akibat konflik geopolitik seperti ketegangan antara Iran dan Israel yang bisa memicu kenaikan harga minyak global,” ujar Putra Aji Sujati.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa persoalan energi tidak dapat dipisahkan dari dinamika global. Ketika harga minyak dunia berfluktuasi akibat konflik internasional, negara dengan ketergantungan tinggi pada impor energi akan menghadapi tekanan ekonomi yang lebih besar.

“Indonesia masih sangat bergantung pada impor minyak. Karena itu pemerintah mencoba mendorong energi alternatif seperti biodiesel dan bioetanol agar ketahanan energi nasional lebih kuat,” tegas Putra Aji Sujati.

Pengembangan biofuel di berbagai daerah, termasuk Papua, dinilai berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional. Papua sendiri memiliki sumber daya alam yang melimpah dan dinilai mampu menjadi salah satu pusat pengembangan energi terbarukan di masa depan.

Lebih jauh, diskusi mengenai proyek energi di Papua dinilai perlu dilihat secara utuh agar tidak terjebak pada sudut pandang yang sempit. Perdebatan publik yang sehat seharusnya membuka ruang dialog yang mempertimbangkan berbagai kepentingan, mulai dari lingkungan, kesejahteraan masyarakat, hingga kebutuhan energi nasional.

“Artinya, diskusi tentang proyek energi di Papua seharusnya dilihat secara utuh: bukan hanya dari satu sudut pandang penolakan, tetapi juga dari perspektif kebutuhan energi dan stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Putra Aji Sujati.

Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, langkah memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan sumber energi alternatif menjadi agenda strategis. Papua dengan potensi sumber daya yang dimiliki dipandang sebagai bagian penting dari masa depan energi Indonesia yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (*)

Film “The Pig Feast” Sarat Provokasi, di Tengah Upaya Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua

banner 468×60
Jakarta — Kemunculan film berjudul The Pig Feast atau Pesta Babi dinilai sarat muatan provokasi yang berpotensi memicu ketegangan di tengah upaya pemerintah memperkuat pembangunan dan ketahanan pangan di Papua.

Sejumlah pihak menilai konten bernuansa sensitif seperti yang ditampilkan dalam film tersebut dapat memunculkan persepsi negatif terhadap kondisi sosial di Papua. Padahal, pemerintah pusat dan daerah tengah fokus membangun sektor strategis, terutama pertanian, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

banner 336×280
Salah satu program yang sedang digencarkan adalah pengembangan cetak sawah skala besar di Papua. Pemerintah Provinsi Papua bersama pemerintah pusat mendorong perluasan lahan pertanian sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, meninjau langsung proyek cetak sawah seluas 13.200 hektare di kawasan Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produksi beras lokal sekaligus mendorong Papua menuju swasembada pangan.

“Keerom ini sangat pas dan cocok untuk kita lakukan cetak sawah. Bukan hanya sawahnya, tetapi juga akan kita bangun irigasi, jalan produksi, sampai dengan fasilitas pendukung produksi beras,” kata Fakhiri.

Menurutnya, pengembangan pertanian di Papua bukan sekadar membuka lahan baru, tetapi juga membangun ekosistem pertanian yang lengkap mulai dari infrastruktur irigasi, jalan produksi, hingga fasilitas pascapanen untuk meningkatkan efisiensi distribusi hasil pertanian.

Pemerintah Provinsi Papua bahkan menargetkan pengembangan sawah secara bertahap hingga 30.000 hektare, dan berpeluang diperluas sampai 50.000 hektare jika mendapat dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Target tersebut diharapkan mampu menjadikan Papua sebagai salah satu lumbung pangan di kawasan timur Indonesia.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Pangan Provinsi Papua, Lunanka V.M.L. Daimboa, menegaskan bahwa program cetak sawah merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi kedaulatan pangan daerah.

“Penguatan sektor pertanian pangan merupakan fondasi penting bagi pembangunan Papua ke depan. Oleh sebab itu, Bumi Cenderawasih diarahkan untuk maju dalam swasembada pangan, bahkan menuju kedaulatan pangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan produksi beras lokal juga akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di sekitar kawasan pertanian. Dengan berkembangnya sektor pertanian, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat langsung melalui lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.

Pemerintah optimistis, dengan dukungan infrastruktur pertanian serta keterlibatan masyarakat, Papua dapat mengurangi ketergantungan pasokan beras dari luar daerah dan memperkuat stabilitas ekonomi lokal.

Di tengah berbagai upaya pembangunan tersebut, munculnya konten hiburan yang dianggap provokatif seperti film Pesta Babi berpotensi mengaburkan narasi pembangunan yang tengah berlangsung di Papua.

Sejumlah pihak menekankan pentingnya produksi karya kreatif yang sensitif terhadap kondisi sosial dan tidak memicu kesalahpahaman di masyarakat. Pemerintah daerah sendiri menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memperkuat sektor strategis, terutama pertanian dan ketahanan pangan, sebagai fondasi bagi masa depan Papua yang lebih mandiri dan sejahtera.

Pemerintah Lindungi Tanah Adat Papua Lewat Sertifikasi, Narasi Film Pig Feast Tak Relevan

Jayapura – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam melindungi hak masyarakat adat di Tanah Papua melalui percepatan proses pemetaan dan sertifikasi tanah ulayat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan lahan adat sekaligus menjaga keberlanjutan hak-hak masyarakat asli Papua.

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua mendorong percepatan pemetaan tanah ulayat di sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Program ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kanwil BPN Papua dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah adat.

banner 336×280
Kepala Kanwil BPN Papua, Roy Wayoi, mengatakan percepatan sertifikasi tanah ulayat menjadi prioritas penting karena sebagian besar wilayah di Papua merupakan tanah yang dimiliki oleh masyarakat adat.

“Ini sesuai dengan kesepakatan antara Kanwil BPN Papua dengan pemerintah daerah pada November 2025 mengenai percepatan sertifikasi tanah ulayat di Papua,” ujar Roy Wayoi di sela kegiatan silaturahmi ondoafi dan kepala suku se-Provinsi Papua di Jayapura.

Menurutnya, pemetaan dan sertifikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memastikan kepemilikan tanah adat tercatat secara resmi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Sebagian besar tanah di Papua adalah milik masyarakat adat, sehingga diperlukan data yang jelas mengenai kepemilikan tanah ulayat tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan data yang akurat mengenai tanah ulayat akan membantu pemerintah dalam menjalankan berbagai program pendaftaran tanah secara lebih efektif dan terarah.

Selain memberikan kepastian hukum, proses sertifikasi tanah ulayat juga memperkuat pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat. Pemerintah, kata Roy, berkomitmen memastikan tanah adat tetap menjadi bagian penting dari identitas dan keberlanjutan kehidupan masyarakat Papua.

Roy juga berharap dukungan para ondoafi dan kepala suku di seluruh Papua dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam proses pemetaan tanah ulayat.

“Kami mengharapkan adanya kesepahaman dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan para pemimpin adat agar pemetaan tanah ulayat dapat berjalan di seluruh kabupaten di Papua,” katanya.

Melalui percepatan sertifikasi tanah ulayat, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat adat Papua terus menjadi prioritas. Program ini sekaligus menunjukkan komitmen negara untuk memastikan tanah adat tetap terjaga, terlindungi, dan memberikan manfaat bagi generasi Papua di masa depan.

Pembangunan Papua Sudah Berbasis Ekologi, Narasi Film “Pesta Babi”Provokatif

Nabire – Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Papua tetap dijalankan dengan prinsip keberlanjutan serta menjaga keseimbangan ekologi.

Komitmen tersebut tercermin dalam agenda Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Sub Nasional yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire.

banner 336×280
Kegiatan ini dihadiri Dewan Penasihat Ahli Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Ruandha Agung Sugardiman, Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati, perwakilan Kementerian Kehutanan, Kepala Balai Besar KSDAE Papua Johnny Santoso, jajaran Forkopimda, akademisi, tokoh adat, serta pelaku usaha sektor kehutanan di Papua Tengah.

Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Papua Tengah, Herman Kayame, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kontribusi daerah untuk mendukung komitmen nasional menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.

Menurut Herman, arah pembangunan di Papua Tengah tetap menempatkan kelestarian lingkungan sebagai landasan utama kebijakan.

“Prinsip utamanya adalah pembangunan ekonomi yang tetap menjaga keseimbangan ekologi secara berkelanjutan,” kata Herman.

Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret telah dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan. Pada 2025, Papua Tengah telah melaksanakan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) seluas 200 hektare.

Program tersebut akan terus diperluas melalui pemulihan kawasan pesisir, pengawasan penggunaan kawasan hutan agar tetap sesuai fungsinya, serta perlindungan hutan dengan melibatkan masyarakat adat sebagai garda terdepan.

Herman menekankan bahwa keberhasilan upaya tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, lembaga masyarakat, hingga masyarakat luas.

“Melalui momen penting ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat untuk mencapai target nasional Net Sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya di tahun 2030,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Tengah, Yan Richard Pugu, menyebut luas kawasan hutan di wilayah tersebut mencapai sekitar 6,7 juta hektare.

“Kemudian dari 6,7 juta itu 70 persennya merupakan kawasan hutan lindung dan konservasi seperti cagar alam dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dewan Penasihat Ahli Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Ruandha Agung Sugardiman, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan menyusun rencana operasional sub nasional agar kebijakan pembangunan tetap selaras dengan perlindungan hutan.

“Artinya, semua perencanaan pemerintah daerah disinkronkan sehingga tidak terjadi deforestasi yang berlebihan,” katanya.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah memastikan pembangunan di Papua tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga ekosistem hutan secara berkelanjutan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk Wapada dan tidak mudah terpengaruh narasi provokatif yang menggambarkan pembangunan di Papua secara tidak utuh, termasuk yang berkembang melalui film “Pesta Babi”. #