Presiden Prabowo Perkuat Pertahanan Nasional melalui Modernisasi Alutsista

Jakarta — Pemerintah terus memperkuat sistem pertahanan nasional melalui langkah modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan pertahanan menjadi syarat utama menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden usai penyerahan sejumlah alutsista strategis di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (18/05/2026).

Dalam agenda tersebut, pemerintah resmi menyerahkan enam pesawat tempur multirole Rafale, empat pesawat Falcon 8X, satu pesawat Airbus A400M MRTT, satu rudal Meteor, enam smart weapon Hammer, serta satu radar GCI GM403 untuk memperkuat postur pertahanan udara nasional.

“Ini saya kira salah satu tonggak penambahan kekuatan,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, pembangunan kekuatan pertahanan bukan ditujukan untuk kepentingan ofensif, melainkan sebagai langkah penangkal atau deterrent agar Indonesia mampu menjaga wilayah dan kepentingan nasionalnya secara mandiri.

Di tengah kondisi dunia yang penuh ketidakpastian, setiap negara dinilai perlu memiliki sistem pertahanan yang kuat dan siap menghadapi berbagai potensi ancaman.

“Kita harus terus tingkatkan kekuatan pertahanan kita sebagai penangkal, sebagai deterrent, kita tidak punya kepentingan selain untuk menjaga wilayah kita sendiri,” tegasnya.

Presiden juga menekankan bahwa pertahanan yang kuat menjadi fondasi penting bagi stabilitas nasional dan keberlangsungan pembangunan.

Dengan kemampuan pertahanan yang modern dan terintegrasi, Indonesia dinilai akan semakin mampu menjaga kedaulatan wilayah udara, laut, dan daratan secara optimal.

“Tapi kita lihat kondisi dunia, geopolitik penuh dengan ketidakpastian, dan kita tahu bahwa pertahanan syarat utama untuk stabilitas, jaminan bahwa kita bisa berdaulat,” tutur Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut modernisasi alutsista merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Presiden Prabowo yang telah dibangun sejak menjabat Menteri Pertahanan dan kini diperkuat dalam kepemimpinannya sebagai kepala negara.

“Langit Indonesia harus aman, kedaulatan tidak bisa ditawar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi alutsista,” kata Teddy.

Ia menjelaskan, tambahan kekuatan pertahanan tersebut mencakup enam pesawat tempur Dassault Rafale dari total 42 unit pesanan, dua pesawat Airbus A400M MRTT, enam pesawat jet transport Falcon 8X, radar Ground Control Interceptor (GCI) Thales, rudal udara jarak jauh Meteor, hingga smart bomb Hammer.

“Kehadiran berbagai platform pertahanan udara ini menandai langkah strategis pemerintah dalam membangun kekuatan udara yang terintegrasi,” ujarnya.

Modernisasi Alutsista Jadi Langkah Strategis Prabowo Hadapi Geopolitik Tak Menentu

Oleh: Muhammad Ridwan
Penguatan alat utama sistem persenjataan atau alutsista menjadi fokus penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tengah kondisi geopolitik dunia yang semakin tidak menentu. Pemerintah memandang pertahanan negara sebagai fondasi utama untuk menjaga kedaulatan wilayah, stabilitas nasional, dan keamanan bangsa di tengah meningkatnya tensi global serta persaingan kekuatan dunia. Karena itu, modernisasi pertahanan dinilai menjadi langkah strategis jangka panjang agar Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan secara mandiri.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat Presiden Prabowo menyerahkan sejumlah alutsista baru kepada Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut penambahan kekuatan pertahanan merupakan kebutuhan penting demi menjaga wilayah Indonesia yang luas, baik di darat, laut, maupun udara. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kepentingan lain selain mempertahankan wilayahnya sendiri sehingga kekuatan pertahanan harus terus diperkuat sebagai langkah penangkal terhadap berbagai ancaman.

Alutsista yang diterima TNI meliputi enam pesawat tempur Rafale yang dilengkapi rudal Meteor dan Smart Weapon Hammer, empat pesawat Falcon 8X, satu pesawat Airbus A400M MRTT, serta radar GCI GM403. Kehadiran berbagai sistem pertahanan modern tersebut menjadi tanda dimulainya babak baru penguatan pertahanan udara nasional.

Enam Rafale yang diterima Indonesia merupakan tahap awal dari total 42 pesawat tempur generasi 4,5 yang dibeli pemerintah melalui kerja sama dengan Dassault Aviation. Kontrak pengadaan tersebut ditandatangani Prabowo ketika masih menjabat Menteri Pertahanan. Kini, realisasi pembelian mulai terlihat dan diharapkan mampu meningkatkan daya gentar Indonesia dalam menjaga wilayah kedaulatannya.

Selain Rafale, pemerintah juga merealisasikan pengadaan pesawat Airbus A400M yang sebelumnya telah dirancang sebagai bagian dari penguatan armada udara strategis nasional. Salah satu pesawat tersebut bahkan telah diterima Indonesia pada November 2025. Pesawat angkut modern ini dinilai penting untuk mendukung mobilitas militer, distribusi logistik, hingga operasi kemanusiaan di wilayah kepulauan Indonesia.

Pemerintah memandang situasi global yang penuh ketidakpastian sebagai alasan kuat mempercepat modernisasi alutsista. Konflik antarnegara, perebutan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik, serta ancaman keamanan nontradisional membuat banyak negara berlomba memperkuat pertahanannya. Indonesia pun memilih mengambil langkah antisipatif agar tetap mampu menjaga stabilitas nasional secara mandiri.

Pandangan tersebut juga diperkuat oleh Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono yang menilai Presiden Prabowo memiliki perhatian besar terhadap penguatan pertahanan udara nasional. Tonny menyampaikan bahwa modernisasi alutsista menjadi kebutuhan penting untuk menjawab tantangan pertahanan masa depan yang semakin kompleks.

Menurut Tonny, kehadiran Rafale akan menjadi kekuatan utama baru bagi TNI Angkatan Udara. Secara perlahan, pesawat tempur tersebut diproyeksikan menggantikan dominasi F-16 yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung pertahanan udara Indonesia. Sejak pertama kali hadir melalui program Bima Sena pada 1989, F-16 memang telah menjadi simbol kekuatan udara nasional. Namun perkembangan teknologi pertahanan dunia membuat regenerasi alutsista menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.

Rafale hadir membawa kemampuan tempur yang lebih modern, termasuk sistem radar canggih, kemampuan peperangan elektronik, serta daya jelajah yang lebih luas. Dengan teknologi generasi 4,5 yang dimilikinya, pesawat ini dianggap mampu meningkatkan kesiapan operasional TNI AU dalam menghadapi berbagai ancaman udara modern. Tidak hanya itu, integrasi antara pesawat tempur, radar, dan sistem pertahanan lainnya juga menjadi bagian penting dalam membangun kekuatan udara yang lebih efektif.

Dukungan terhadap langkah modernisasi pertahanan juga datang dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Teddy menegaskan bahwa keamanan wilayah udara Indonesia harus dijaga secara maksimal karena berkaitan langsung dengan kedaulatan negara. Ia menyebut pengadaan alutsista strategis saat ini merupakan kelanjutan dari program modernisasi yang telah dirancang sejak Prabowo menjabat Menteri Pertahanan dan kini semakin diperkuat dalam kepemimpinannya sebagai Presiden.

Menurut Teddy, kehadiran berbagai platform pertahanan udara baru menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pertahanan yang modern dan terintegrasi. Dengan integrasi tersebut, kemampuan deteksi dan respons terhadap ancaman diharapkan semakin meningkat sehingga Indonesia memiliki kesiapan pertahanan yang lebih baik.

Modernisasi alutsista juga menjadi bagian dari capaian pemerintah selama setahun terakhir di bawah kepemimpinan Prabowo. Selain memperkuat sektor pertahanan, pemerintah juga fokus menjaga stabilitas ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta memperluas program kesejahteraan masyarakat seperti makan bergizi gratis dan penguatan UMKM. Langkah tersebut dinilai menunjukkan bahwa pembangunan pertahanan berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat.

Di sisi lain, penguatan pertahanan juga memberikan pesan bahwa Indonesia serius menjaga stabilitas kawasan tanpa harus terlibat dalam persaingan blok kekuatan dunia. Kebijakan pertahanan yang dijalankan tetap mengedepankan prinsip bebas aktif, namun dengan kesiapan militer yang lebih kuat agar Indonesia mampu menjaga kepentingan nasionalnya secara mandiri.

Modernisasi alutsista pada akhirnya bukan hanya soal pembelian persenjataan baru, tetapi bagian dari strategi besar membangun kemandirian bangsa di tengah perubahan global yang cepat. Dukungan semua pihak terhadap penguatan pertahanan nasional dinilai penting agar Indonesia semakin siap menghadapi tantangan masa depan, menjaga kedaulatan, dan memastikan stabilitas nasional tetap terpelihara demi masa depan bangsa yang lebih kuat dan berdaulat.
*) Pemerhati Isu Strategis dan Pertahanan

PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Cyberbullying

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sebagai langkah strategis menghadapi meningkatnya ancaman cyberbullying dan berbagai risiko digital lainnya. Regulasi ini dinilai menjadi fondasi penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.

Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga, Yulisza Syahtiani, mengatakan kehadiran PP TUNAS diharapkan mampu mendorong penyelenggara sistem elektronik lebih bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan terhadap pengguna usia anak.

Menurutnya, ancaman cyberbullying sering kali terjadi tanpa terlihat secara langsung, namun memiliki dampak serius terhadap kondisi psikologis dan masa depan anak.

“Cyberbullying mungkin terjadi di balik layar, tapi dampaknya bisa merusak masa depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga ekosistem digital kita tetap sehat bagi tumbuh kembang anak,” ujar Yulisza.

Ia menilai perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, masyarakat, dan platform digital. Dengan pengawasan dan edukasi yang tepat, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara lebih sehat dan produktif.

Dukungan terhadap implementasi PP TUNAS juga disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan. Ia menegaskan bahwa kondisi anak di ruang digital saat ini sudah berada dalam kategori darurat sehingga membutuhkan langkah perlindungan yang lebih tegas dan sistematis.

“Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat bermain media sosial atau platform digital berisiko tinggi. Mereka hanya dapat memiliki platform digital berisiko rendah yang secara khusus dirancang untuk kepentingan belajar dan pendidikan serta dalam pendampingan orang tua,” jelas Kawiyan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap kepentingan terbaik anak di tengah derasnya arus digitalisasi. Pembatasan akses terhadap platform berisiko dinilai penting untuk melindungi anak dari paparan perundungan siber, eksploitasi digital, hingga konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan mental dan sosial mereka.

Kawiyan juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pemahaman kepada anak terkait penerapan kebijakan tersebut.

“Memberi pemahaman kepada anak yang akun media sosial atau platform digitalnya diblokir atau dinonaktifkan bahwa hal itu dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat menjadi momentum memperkuat budaya digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi lintas sektor, perlindungan anak di ruang digital diharapkan semakin optimal sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, edukatif, dan bebas dari ancaman cyberbullying.

Pemerintah Dorong PP TUNAS untuk Lindungi Anak dari Cyberbullying

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman digital, termasuk cyberbullying yang semakin marak terjadi di media sosial dan platform daring.

“Kebijakan dalam upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah di ruang digital merupakan tanggung jawab konstitusional negara untuk memastikan setiap anak terlindungi, termasuk di ruang digital,” kata Arifah.

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut menjadi semakin penting mengingat tingginya kasus kekerasan yang dialami anak di dunia maya. Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak 2024 menunjukkan sebanyak 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan pernah mengalami perundungan digital atau cyberbullying.

Untuk memperkuat perlindungan anak, pemerintah tidak hanya mengandalkan PP Tunas, tetapi juga telah menerbitkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan.

“Arah kebijakannya adalah bagaimana kita memperkuat kapasitas anak, keluarga, dan pendidik agar mampu memberikan penguatan yang tepat kepada anak-anak. Strategi yang dilakukan mencakup pencegahan, penanganan, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, mengatakan bahwa kehadiran PP TUNAS menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat di era digital.

“PP TUNAS adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di ruang digital. Ini merupakan langkah penting agar anak-anak kita tidak lagi menjadi korban dari penyalahgunaan media sosial,” ujar Kawiyan.

Menurutnya, media sosial memang memiliki banyak manfaat sebagai sarana belajar dan memperoleh informasi. Namun, anak-anak yang belum berusia 16 tahun dinilai belum siap menghadapi berbagai risiko yang terdapat di platform digital berisiko tinggi.

“Anak-anak di bawah 16 tahun sebaiknya fokus pada belajar, mengembangkan kreativitas, dan memanfaatkan platform digital yang aman. Untuk media sosial, mereka perlu menunggu sampai usia yang lebih matang,” jelasnya.

Melalui implementasi PP TUNAS, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital nasional yang lebih aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia menuju generasi emas 2045.

PP TUNAS dan Upaya Menekan Cyberbullying di Ruang Digital

Oleh : Abdul Razak)*

Transformasi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia, mulai dari kemudahan akses informasi hingga perluasan ruang kreativitas generasi muda. Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menerapkan berbagai kebijakan yang berorientasi pada keamanan anak dan remaja saat mengakses platform digital. Salah satu langkah yang menjadi perhatian publik adalah kewajiban platform game Roblox untuk menonaktifkan akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini diambil setelah Roblox ditetapkan sebagai platform dengan profil risiko tinggi dalam implementasi PP TUNAS.

Ahli Pertama Komdigi sekaligus penyusun regulasi PP TUNAS, Hendro Sulistiono, menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil kajian internal pemerintah. Menurutnya, Roblox memiliki jumlah pengguna anak yang signifikan di Indonesia dan ditemukan adanya dampak negatif terhadap anak di platform tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berbicara mengenai kondisi di luar negeri, melainkan fokus pada situasi yang terjadi di Indonesia.

Langkah pemerintah tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak lagi bisa dilakukan secara pasif. Dunia digital yang sebelumnya dianggap sebagai ruang hiburan kini juga berpotensi menjadi tempat terjadinya intimidasi, perundungan siber, hingga eksploitasi psikologis terhadap anak. Cyberbullying yang terjadi melalui permainan daring maupun media sosial dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental anak, seperti menurunnya rasa percaya diri, gangguan emosional, hingga depresi.

Karena itu, PP TUNAS hadir tidak hanya sebagai regulasi administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan platform digital memiliki standar perlindungan anak yang memadai. Pemerintah memberikan ruang bagi platform untuk melakukan penilaian mandiri terhadap profil risiko layanan mereka, tetapi tetap disertai mekanisme verifikasi dan klarifikasi oleh negara. Pendekatan tersebut dinilai penting agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada pengakuan sepihak perusahaan digital.

Selain Roblox, sejumlah platform besar seperti TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan YouTube juga masuk kategori profil risiko tinggi. Penetapan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman di ruang digital dapat muncul di berbagai jenis platform, baik media sosial maupun layanan hiburan.

Di sisi lain, perkembangan teknologi AI turut menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran konten deepfake dan penyalahgunaan identitas seseorang di internet. Fenomena ini dapat memicu cyberbullying dalam bentuk yang lebih canggih dan sulit dideteksi. Tidak sedikit individu yang wajah atau identitasnya digunakan tanpa izin untuk membuat konten palsu yang menyesatkan dan merugikan.

Menjawab tantangan tersebut, YouTube dikabarkan akan menghadirkan fitur pendeteksi kemiripan wajah berbasis AI bagi kreator berusia 18 tahun ke atas. Fitur tersebut memungkinkan kreator memeriksa apakah wajah mereka digunakan dalam video AI atau deepfake tanpa izin. Kehadiran teknologi ini menjadi langkah penting untuk melindungi individu dari penyalahgunaan identitas digital yang dapat berujung pada perundungan maupun pencemaran nama baik.

Melalui sistem tersebut, kreator dapat mengakses menu “Likeness” di YouTube Studio untuk melakukan verifikasi identitas menggunakan kartu identitas resmi dan swafoto video. Setelah proses selesai, sistem akan memindai video yang diunggah ke platform dan menampilkan kemungkinan penggunaan wajah mereka dalam konten lain. Pengguna kemudian dapat mengajukan permintaan penghapusan apabila ditemukan penyalahgunaan identitas.

Kebijakan dan inovasi teknologi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan di ruang digital harus dilakukan secara kolaboratif. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan platform digital, masyarakat, dan keluarga. Karena itu, Komdigi juga menggulirkan gerakan edukatif “Tunda Layar” sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.

Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, menilai gerakan “Tunda Layar” penting untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai sekaligus meningkatkan kualitas interaksi sosial dalam keluarga. Menurutnya, meningkatnya intensitas penggunaan layar berpotensi memengaruhi kesehatan mental, produktivitas, dan perkembangan sosial anak apabila tidak dikendalikan secara bijak.

Gerakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam melindungi anak dari dampak negatif internet. Orang tua memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan digital yang sehat, misalnya dengan menetapkan waktu tanpa gawai, mengawasi aktivitas daring anak, dan memperkuat komunikasi antaranggota keluarga. Pendekatan seperti ini dapat membantu anak memahami etika berinternet sekaligus mengurangi risiko menjadi korban maupun pelaku cyberbullying.

Selain itu, keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, komunitas, dan sektor swasta juga diperlukan agar literasi digital dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Edukasi mengenai penggunaan media sosial yang sehat, bahaya perundungan siber, dan pentingnya menjaga privasi digital harus terus diperkuat, terutama di kalangan generasi muda.

Pada akhirnya, PP TUNAS menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk membangun ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak. Regulasi tersebut bukan sekadar membatasi akses, melainkan membentuk ekosistem digital yang bertanggung jawab. Dengan dukungan teknologi, pengawasan pemerintah, serta kepedulian keluarga dan masyarakat, upaya menekan cyberbullying di ruang digital dapat berjalan lebih efektif demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

)* Analis Kebijakan

Stop Cyberbullying: Kenapa PP TUNAS Penting Untuk Generasi Digital

Oleh : Ricky Rinaldi *)

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, belajar, dan membangun hubungan sosial. Media sosial, platform komunikasi daring, serta berbagai aplikasi digital memberikan ruang yang luas bagi anak dan remaja untuk mengekspresikan diri. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul tantangan serius yang semakin mengkhawatirkan, yaitu cyberbullying atau perundungan digital. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis korban, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental, prestasi belajar, hingga kehidupan sosial anak. Dalam konteks inilah, implementasi PP TUNAS menjadi penting sebagai fondasi perlindungan bagi generasi digital Indonesia.

Cyberbullying berkembang seiring meningkatnya penggunaan teknologi di kalangan anak dan remaja. Bentuknya dapat berupa penghinaan, penyebaran informasi pribadi, intimidasi, hingga pelecehan yang dilakukan melalui platform digital. Berbeda dengan perundungan konvensional, cyberbullying dapat terjadi kapan saja dan menyebar dengan cepat melalui internet. Dampaknya sering kali lebih luas karena korban merasa tertekan secara terus-menerus tanpa ruang aman untuk menghindar.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional. Anak-anak dan remaja perlu tumbuh dalam lingkungan yang aman, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi tidak justru menjadi ancaman bagi kesehatan mental dan masa depan generasi muda.

PP TUNAS hadir sebagai kerangka kebijakan yang memperkuat perlindungan anak di tengah perkembangan era digital. Regulasi ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak, termasuk dari ancaman kekerasan dan intimidasi di ruang siber. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, PP TUNAS tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan edukasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam membangun budaya digital yang sehat. Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan etika dalam menggunakan teknologi. Melalui pendidikan yang tepat, siswa dapat memahami pentingnya menghormati orang lain serta menggunakan media digital secara bertanggung jawab.

Implementasi PP TUNAS mendorong penguatan literasi digital di lingkungan pendidikan. Anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk memahami risiko dunia digital, termasuk dampak cyberbullying terhadap korban. Dengan literasi digital yang baik, siswa dapat lebih bijak dalam berkomunikasi dan mampu mengenali perilaku yang berpotensi merugikan orang lain.

Selain itu, penguatan kesehatan mental menjadi bagian penting dalam menghadapi fenomena cyberbullying. Korban perundungan digital sering kali mengalami tekanan psikologis yang tidak terlihat secara langsung. Oleh karena itu, sekolah dan keluarga perlu menciptakan ruang komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk menyampaikan masalah yang mereka hadapi.

Peran keluarga juga menjadi faktor yang sangat penting dalam mencegah cyberbullying. Orang tua perlu memahami aktivitas digital anak dan memberikan pendampingan yang tepat. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak akan membantu membangun kepercayaan sehingga anak tidak merasa sendirian ketika menghadapi tekanan di ruang digital.

PP TUNAS juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman. Pemerintah, sekolah, platform digital, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memperkuat pengawasan serta edukasi mengenai etika digital. Pendekatan yang terintegrasi akan lebih efektif dalam menekan kasus cyberbullying yang semakin kompleks.

Di sisi lain, perkembangan teknologi harus tetap dimanfaatkan sebagai sarana positif bagi generasi muda. Media digital dapat menjadi ruang belajar, kreativitas, dan pengembangan potensi apabila digunakan secara sehat. Karena itu, pencegahan cyberbullying tidak bertujuan membatasi penggunaan teknologi, tetapi memastikan bahwa ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak.

Dalam jangka panjang, perlindungan terhadap generasi digital akan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat akan memiliki rasa percaya diri yang lebih baik, kemampuan sosial yang lebih kuat, serta kesiapan menghadapi tantangan masa depan. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang produktif dan berkarakter.

Melalui pembaruan kebijakan dan pendekatan pendidikan secara berkala, sistem perlindungan anak di dunia maya kini semakin efektif. Langkah adaptif ini sekaligus menjadi ruang inovasi untuk menghadirkan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Selain aspek regulasi, kesadaran kolektif masyarakat juga sangat menentukan keberhasilan pencegahan cyberbullying. Budaya saling menghormati dan empati perlu ditanamkan sejak dini agar interaksi di ruang digital tidak dipenuhi kekerasan verbal maupun intimidasi. Dengan lingkungan digital yang lebih sehat, generasi muda dapat berkembang secara lebih optimal.

PP TUNAS menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap generasi muda. Cyberbullying bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi persoalan masa depan bangsa yang menyangkut kesehatan mental dan kualitas karakter generasi penerus. Dengan pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif, Indonesia memiliki peluang besar untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara positif.

*) Pengamat Isu Strategis

Danantara Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri Teknologi dan Semikonduktor

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat posisi Indonesia dalam industri teknologi dan semikonduktor melalui penguatan investasi serta kolaborasi strategis dengan pelaku global. Langkah terbaru ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Hisense yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, penandatanganan MoU tersebut langsung disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kerja sama itu menjadi upaya memperkuat investasi dan kemitraan strategis antara Indonesia dengan pelaku industri global.

“MoU tersebut menjadi langkah awal dalam menjajaki kerja sama di bidang teknologi,” ucapnya.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, CTO Danantara Sigit Puji Santosa, dan Chairman Hisense Group Jia Shaoqian. Pemerintah menilai kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat investasi, transfer teknologi, dan pengembangan industri nasional yang memiliki nilai tambah tinggi.

“Presiden Prabowo menyambut baik minat Hisense untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam mendukung agenda pembangunan nasional, peningkatan investasi, serta penguatan ekosistem industri dalam negeri,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, kolaborasi dengan Hisense tidak hanya diarahkan pada pengembangan bisnis, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing sektor industri strategis. Kemitraan jangka panjang ini diharapkan mampu mempercepat transformasi Indonesia dari pasar teknologi menjadi pusat produksi dan inovasi industri berbasis teknologi maju.

“Melalui penandatanganan MoU tersebut, Indonesia dan Hisense menegaskan komitmen awal untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan berorientasi jangka panjang,” ungkap Prasetyo.

Sebelumnya, upaya penguatan sektor teknologi itu sejatinya sudah pernah dibangun melalui pengembangan sumber daya manusia dan ekosistem semikonduktor nasional. Kerja sama dilakukan antara Danantara dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dengan perusahaan teknologi global Arm Ltd yang membuka program Joint Semiconductor Training guna menyiapkan talenta di bidang chip dan teknologi digital.

“Saat ini kami membuka pelatihan semikonduktor bersama Danantara. Kemudian, nanti hasil dari pelatihan nanti akan kita bangunkan ekosistem industri di sana,” ujar Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Fauzan Adziman.

Kolaborasi investasi dengan Hisense dan pengembangan talenta semikonduktor melalui pelatihan nasional menunjukkan arah baru strategi industrialisasi Indonesia. Dengan dukungan Danantara dan kemitraan global, pemerintah berharap Indonesia semakin diperhitungkan dalam rantai pasok teknologi dunia sekaligus memperkuat kemandirian industri strategis di masa depan.

Danantara Dorong Kerja Sama Teknologi Perkuat Industri Nasional

Jakarta – Percepatan hilirisasi dan pengembangan inovasi berbasis teknologi kini menjadi fokus utama pemerintah dalam memperkuat transformasi industri nasional. Melalui kolaborasi lintas sektor dan investasi strategis, pemerintah berkomitmen meningkatkan produktivitas sekaligus daya saing Indonesia di tengah tantangan ekonomi global.

Dalam konteks tersebut, Danantara hadir sebagai instrumen strategis yang diarahkan untuk mendukung pembangunan industri modern dan memperkuat ekosistem ekonomi nasional.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengintegrasian pengelolaan aset strategis negara di bawah Danantara dilakukan demi memangkas inefisiensi. Langkah terpusat ini diambil guna memastikan tata kelola yang lebih bersih.

“Danantara mengelola aset strategis negara secara terintegrasi. Pengelolaan terpusat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Pengelola Investasi Danantara dengan Hisense Group dalam rangka penjajakan kerja sama di bidang teknologi.

Kerja sama teknologi dinilai penting dalam mendukung percepatan transformasi industri nasional. Selain membuka akses terhadap inovasi dan pengembangan riset, kolaborasi teknologi juga dapat meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta memperluas daya saing produk nasional di pasar global.

Sinergi antara pemerintah, pelaku industri, lembaga riset, dan mitra strategis diharapkan mampu menciptakan industri yang lebih adaptif dan produktif.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan titik mula dari rencana kolaborasi jangka panjang di sektor inovasi, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama investasi dan kemitraan strategis antara Indonesia dengan pelaku industri global.

“MoU tersebut menjadi langkah awal dalam menjajaki kerja sama di bidang teknologi,” ujarnya.

Sementara itu, sebagai bagian dari strategi besar transformasi ekonomi, Danantara secara khusus mendorong kolaborasi teknologi di empat sektor jangka panjang, yaitu manufaktur, energi, digital, dan industri berbasis sumber daya alam. Pendekatan ini diambil guna memperkokoh fondasi industri nasional agar lebih mandiri dalam menghadapi persaingan global.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menarik investasi berkualitas, mendorong transfer teknologi, menciptakan lapangan kerja serta memperkuat daya saing Indonesia di sektor industri strategis.

Kerja Sama Teknologi Danantara Penting bagi Masa Depan Ekonomi

Oleh : Antonius Utomo *)

Transformasi ekonomi global saat ini bergerak ke arah yang semakin dipengaruhi oleh penguasaan teknologi dan inovasi. Jika sebelumnya kekuatan ekonomi suatu negara banyak ditentukan oleh besarnya sumber daya alam atau kapasitas produksi, kini indikator tersebut bergeser menuju kemampuan negara dalam mengembangkan teknologi, sumber daya manusia unggul, dan ekosistem industri modern. Di tengah perubahan tersebut, Indonesia membutuhkan strategi yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga pada pembangunan fondasi ekonomi masa depan yang lebih berkelanjutan. Dalam konteks itu, langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam memperluas kerja sama teknologi menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.

Danantara hadir bukan sekadar sebagai lembaga pengelola investasi negara, melainkan juga sebagai instrumen strategis pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi yang memiliki nilai tambah tinggi. Peran tersebut menjadi semakin penting ketika Indonesia tengah berupaya memperkuat hilirisasi industri, mempercepat transformasi digital, dan meningkatkan daya saing nasional di tingkat global. Investasi yang diarahkan ke sektor teknologi dinilai memiliki efek jangka panjang yang besar karena dapat meningkatkan produktivitas nasional sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru.

Langkah konkret terbaru terlihat melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Danantara dan perusahaan teknologi global asal Tiongkok, Hisense Group. Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Kertanegara, Jakarta. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama investasi dan kemitraan strategis Indonesia dengan pelaku industri global.

CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menarik investasi berkualitas, mendorong transfer teknologi, menciptakan lapangan kerja, serta menguatkan ekosistem industri dalam negeri, ini menjadi langkah awal dalam menjajaki kerja sama di bidang teknologi.

Pemerintah menyambut positif ketertarikan Hisense untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia. Dalam keterangannya, pemerintah menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan investasi serta memperkuat ekosistem industri nasional. Kerja sama ini dipandang bukan hanya sekadar hubungan bisnis, melainkan menjadi langkah awal membangun kemitraan jangka panjang yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi Indonesia.

Nilai strategis dari kerja sama tersebut terletak pada potensi transfer teknologi yang dapat dihasilkan. Selama ini, salah satu tantangan negara berkembang adalah ketergantungan terhadap teknologi dari luar negeri. Indonesia sering kali hanya menjadi pasar bagi produk teknologi global tanpa memperoleh manfaat lebih besar dalam bentuk pengembangan kapasitas nasional. Melalui skema kemitraan yang tepat, kerja sama teknologi dapat membuka peluang transfer pengetahuan, peningkatan kualitas tenaga kerja, hingga pengembangan kemampuan industri nasional.

Kerja sama Danantara dan Hisense diharapkan dapat menarik investasi berkualitas, mendorong transfer teknologi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing Indonesia pada sektor industri strategis. Hal ini menunjukkan bahwa orientasi kerja sama tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi semata, tetapi juga diarahkan untuk membangun fondasi industri yang lebih kuat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan dengan minat Hisense untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam mendukung agenda pembangunan nasional, peningkatan investasi, serta penguatan ekosistem industri dalam negeri. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, penguasaan teknologi telah menjadi faktor penentu kekuatan ekonomi suatu negara. Banyak negara maju membangun kekuatan ekonominya melalui inovasi, riset, dan pengembangan industri berbasis teknologi. Indonesia memiliki peluang besar untuk mengikuti jalur tersebut, terutama karena memiliki pasar domestik yang luas, bonus demografi, serta sumber daya yang dapat mendukung pengembangan industri nasional.

Kerja sama seperti yang dijalankan Danantara juga dapat mempercepat proses hilirisasi dan modernisasi industri nasional. Selama ini Indonesia masih menghadapi tantangan berupa dominasi ekspor bahan mentah dan produk dengan nilai tambah rendah. Padahal keuntungan ekonomi terbesar justru berada pada tahapan pengolahan, inovasi, dan pengembangan teknologi. Karena itu, penguatan investasi teknologi akan membantu Indonesia bergerak menuju ekonomi berbasis nilai tambah tinggi.

Dampak lainnya adalah terciptanya efek berganda terhadap perekonomian nasional. Masuknya investasi teknologi dapat membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong lahirnya industri pendukung, serta memperkuat rantai pasok nasional. Manfaat tersebut pada akhirnya tidak hanya dirasakan perusahaan besar, tetapi juga masyarakat secara luas.

Danantara melalui kerja sama dengan Hisense menunjukkan arah yang positif. Kemitraan ini menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak ingin sekadar menjadi pasar teknologi dunia, tetapi mulai membangun posisi sebagai bagian dari ekosistem teknologi global.

Pada akhirnya, masa depan ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh apa yang dimiliki hari ini, tetapi juga oleh kemampuan mempersiapkan kebutuhan masa depan. Kerja sama teknologi Danantara menjadi langkah penting untuk memastikan Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang lebih modern, kompetitif, dan berkelanjutan. Jika dijalankan secara konsisten, kolaborasi semacam ini berpotensi menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi besar di masa mendatang.

)* Pengamat Publik

Danantara dan Langkah Strategis Menuju Ekosistem Teknologi Modern

*) Oleh : Devita Adastri

Pembentukan Danantara dinilai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat arah pembangunan ekonomi nasional yang berbasis inovasi dan teknologi modern. Kehadiran lembaga investasi nasional tersebut tidak hanya dipandang sebagai instrumen pengelolaan aset negara, tetapi juga sebagai penggerak transformasi menuju ekosistem teknologi yang lebih terintegrasi, adaptif, dan kompetitif di tingkat global. Di tengah persaingan ekonomi digital yang semakin ketat, Indonesia membutuhkan fondasi investasi yang mampu mendukung percepatan pembangunan sektor-sektor strategis berbasis teknologi agar tidak tertinggal dari negara lain di kawasan Asia maupun dunia.

Dalam konteks perkembangan global, teknologi kini menjadi faktor utama yang menentukan daya saing sebuah negara. Negara-negara maju berlomba memperkuat investasi pada kecerdasan buatan, pusat data, energi hijau, kendaraan listrik, industri semikonduktor, hingga transformasi layanan digital publik. Indonesia pun memiliki peluang besar untuk mengambil peran penting dalam rantai ekonomi digital global karena didukung jumlah penduduk yang besar, pengguna internet yang terus meningkat, serta potensi bonus demografi. Namun, potensi tersebut memerlukan dukungan pendanaan jangka panjang dan tata kelola investasi yang kuat agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Di sinilah Danantara dipandang memiliki peran penting sebagai katalisator pembangunan ekonomi berbasis teknologi.

Chief Technology Officer (CTO) BPI Danantara, Sigit Puji Santosa menjelaskan keberadaan Danantara juga dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, industri, dan sektor inovasi nasional. Selama ini, banyak pengembangan teknologi dalam negeri menghadapi tantangan pendanaan, minimnya dukungan riset, dan keterbatasan akses terhadap investasi strategis. Akibatnya, tidak sedikit talenta muda Indonesia yang memilih mengembangkan inovasinya di luar negeri karena ekosistem domestik belum sepenuhnya mendukung pertumbuhan teknologi secara optimal. Dengan adanya lembaga investasi yang memiliki orientasi jangka panjang, peluang pengembangan startup teknologi, riset kecerdasan buatan, digitalisasi industri, hingga penguatan infrastruktur teknologi nasional dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.

Selain itu, Danantara dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat hilirisasi industri nasional berbasis teknologi. Indonesia selama ini dikenal kaya akan sumber daya alam, tetapi nilai tambah ekonominya belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri. Penguatan investasi pada sektor hilirisasi berbasis teknologi dapat menciptakan rantai produksi yang lebih modern sekaligus membuka lapangan kerja berkualitas tinggi. Misalnya, pengembangan industri baterai kendaraan listrik, pengolahan mineral strategis, hingga penguatan manufaktur berbasis digital dapat menjadi pintu masuk menuju ekonomi masa depan yang lebih kompetitif. Langkah tersebut juga sejalan dengan kebutuhan dunia yang mulai bergerak menuju ekonomi hijau dan industri rendah emisi karbon.

Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir menjelaskan transformasi menuju ekosistem teknologi modern tidak hanya berkaitan dengan pembangunan industri besar, tetapi juga menyentuh kehidupan masyarakat secara luas. Digitalisasi layanan publik, pengembangan sistem pendidikan berbasis teknologi, penguatan layanan kesehatan digital, hingga pengembangan UMKM berbasis platform digital merupakan bagian dari perubahan yang perlu didukung secara menyeluruh. Dengan investasi yang tepat, teknologi dapat menjadi alat untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan yang lebih cepat, murah, dan efisien. Oleh sebab itu, pengelolaan investasi nasional perlu diarahkan agar manfaat pembangunan teknologi tidak hanya dinikmati kelompok tertentu, tetapi mampu mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di sisi lain, penguatan ekosistem teknologi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tantangan terbesar dalam era transformasi digital bukan hanya soal infrastruktur, melainkan kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan teknologi yang sangat cepat. Indonesia membutuhkan lebih banyak tenaga ahli di bidang kecerdasan buatan, keamanan siber, data science, rekayasa perangkat lunak, dan teknologi manufaktur modern. Investasi yang dilakukan melalui Danantara dapat diarahkan untuk mendukung pendidikan vokasi, pelatihan digital, riset universitas, serta kolaborasi industri dengan lembaga pendidikan. Dengan demikian, pembangunan teknologi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan SDM unggul yang siap bersaing secara global.

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria menjelaskan pengelolaan investasi yang transparan dan profesional juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik dan investor internasional. Dalam pembangunan ekosistem teknologi modern, kepastian regulasi dan tata kelola yang akuntabel merupakan syarat utama agar investasi dapat berkembang secara sehat. Danantara diharapkan mampu menjalankan prinsip tata kelola yang baik dengan mengutamakan efisiensi, keberlanjutan, dan kepentingan nasional jangka panjang. Kepercayaan investor global terhadap Indonesia akan semakin meningkat apabila pengelolaan investasi mampu menunjukkan stabilitas, konsistensi kebijakan, dan keberpihakan terhadap inovasi nasional. Kondisi tersebut dapat membuka peluang masuknya investasi asing berkualitas yang mendukung transfer teknologi dan pengembangan industri masa depan.

Pada akhirnya, keberadaan Danantara dapat menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempercepat langkah menuju negara dengan ekosistem teknologi modern yang kuat dan mandiri. Perubahan dunia yang semakin cepat menuntut Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar teknologi, tetapi juga menjadi produsen inovasi yang mampu bersaing di tingkat internasional. Dengan dukungan investasi strategis, penguatan SDM, pembangunan infrastruktur digital, serta tata kelola yang profesional, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi digital di kawasan. Danantara bukan sekadar lembaga investasi, melainkan bagian dari upaya besar membangun fondasi ekonomi masa depan yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan Teknologi