Tolak Reformasi Jilid II, Kedepankan Gotong Royong dan Jaga Persatuan

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan semua elemen masyarakat harus mengedepankan bergotong royong dan menjaga persatuan bangsa sehingga tidak perlu ada tuntutan reformasi jilid II.

“Berbagai persoalan ini bukan hanya menjadi persoalan pemerintah semata, tetapi kita sebagai warga bangsa juga harus bersama-sama memberikan pemikiran, bergotong-royong untuk menyelesaikan masalah ada dengan semangat persatuan sehingga tidak perlu reformasi jilid II”, ujar Hasto menanggapi ancaman aksi BEM SI dihadapan awak media di Jakarta.

Menurut Hasto, beban berat ini tidak bisa hanya dipikul oleh sepihak saja (Pemerintah) melainkan dari berbagai pihak (elemen masyarakat).

Dikesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka dan menyambut baik aspirasi mahasiswa sebagai masukan berharga. Namun, dari sisi eksekusi kebijakan, Prasetyo meluruskan bahwa kompleksitas persoalan ekonomi tidak bisa diselesaikan secara instan melalui tenggat waktu tertentu.

“Kami menerima aspirasi tersebut sebagai sebuah masukan tentunya kepada pemerintah. Tapi ya mohon maaf, tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan, tidak semuanya bisa seperti itu,” tuturnya di Jakarta.

Mensesneg Prasetyo menjelaskan bahwa tantangan perekonomian Indonesia saat ini sangat dipengaruhi oleh dinamika global dan domestik, sehingga penanganannya membutuhkan proses matang.

Meski begitu, pihaknya tidak melihat tuntutan angka “18 hari” itu sebagai sebuah kekakuan, melainkan sebagai dorongan moral dari mahasiswa agar kabinet bekerja lebih cepat.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra merespons singkat terkait munculnya seruan aksi mahasiswa yang mengangkat isu “Reformasi Jilid II”. Di tengah meningkatnya dinamika aspirasi publik yang disuarakan sejumlah kelompok mahasiswa, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan persatuan bangsa agar berbagai perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi hal yang merugikan.

Lebih lanjut ia memgingatkan bahwa situasi nasional perlu dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

Yang penting kita semua harus menjaga ya, persatuan kesatuan,” kata Herindra.

Ia juga menambahkan agar berbagai dinamika yang muncul tidak berkembang menjadi situasi yang dapat merugikan kepentingan bersama.

“Jangan sampai ada hal yang tidak menguntungkan lah bagi kita semua ya. Itu saja,” pungkasnya.

Pemerintah Respons Isu Reformasi Jilid II dengan Penguatan Koordinasi Perbaikan Ekonomi Nasional

JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat terkait kondisi perekonomian nasional akan menjadi perhatian dalam proses penyusunan kebijakan. Menanggapi isu “Reformasi Jilid II” yang mengemuka dalam sejumlah aksi mahasiswa, pemerintah memilih fokus pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat perbaikan ekonomi nasional secara terukur dan berkelanjutan.

Isu tersebut mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi ekonomi nasional dan meminta pemerintah memberikan respons terhadap berbagai persoalan yang dinilai berdampak pada masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa yang patut dihargai. Menurutnya, semangat yang dibawa mahasiswa sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi.

“Mohon maaf ya, tidak semua atau tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Tapi yakinlah bahwa yang dimaksud oleh adik-adik ini kan adalah semangatnya untuk kita semua bagaimana bekerja keras, terutama di sektor ekonomi,” ujar Prasetyo Hadi.

Pemerintah, lanjut Prasetyo, memahami harapan masyarakat agar perbaikan ekonomi dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata. Karena itu, berbagai kementerian dan lembaga terus meningkatkan sinergi agar kebijakan yang dijalankan mampu menjawab tantangan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional. Penguatan koordinasi dilakukan dalam berbagai sektor, mulai dari kebijakan fiskal dan moneter hingga pengembangan sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing nasional.

Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai menjadi kunci dalam mempercepat perbaikan ekonomi nasional. Dengan koordinasi yang semakin erat, setiap kebijakan dapat disusun secara lebih terintegrasi sehingga mampu menghasilkan dampak yang lebih efektif bagi masyarakat dan dunia usaha.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini merupakan hasil interaksi berbagai faktor, baik yang berasal dari dinamika global maupun kondisi domestik. Oleh karena itu, pemerintah memilih pendekatan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap kebijakan berjalan selaras.

“Dengan koordinasi yang erat, intens, dan kebijakan yang saling memperkuat satu sama lain, kami yakin kita akan dapat mengatasi permasalahan ini,” tegas Prasetyo Hadi.

Pemerintah juga optimistis bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan. Berbagai program pembangunan, penguatan investasi, peningkatan produktivitas industri, serta upaya menjaga daya beli masyarakat terus dijalankan sebagai bagian dari agenda perbaikan ekonomi nasional.

Di tengah munculnya isu Reformasi Jilid II, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memperkuat koordinasi dan efektivitas kebijakan guna mempercepat perbaikan ekonomi nasional. Melalui sinergi yang semakin solid antarlembaga, pemerintah berharap stabilitas ekonomi tetap terjaga, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan momentum pertumbuhan dapat terus berlanjut secara berkelanjutan.

Reformasi Tata Kelola SDA Tegas dan Tetap Ramah Dunia Usaha

Oleh: Rachma Aulia )*

Pemerintah terus memperkuat reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari strategi besar untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Reformasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan negara dan perlindungan lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan tetap ramah bagi dunia usaha. Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi SDA terbesar di dunia, mulai dari sektor mineral, batu bara, energi, kehutanan, hingga perkebunan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola SDA melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta penataan perizinan yang lebih terintegrasi. Reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah pada dasarnya bertujuan menciptakan tata kelola yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan SDA ditempatkan sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Pemerintah tidak lagi hanya berorientasi pada ekspor bahan mentah, tetapi mendorong peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi industri. Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi investor untuk mengembangkan industri pengolahan di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam rantai pasok global.

Pengamat BUMN Arief Poyuono menilai langkah pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA), tujuan utama kebijakan tersebut adalah menciptakan sistem perdagangan komoditas yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Salah satu indikator penting dari reformasi tata kelola SDA adalah upaya pemerintah menjaga agar manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam dapat lebih banyak berputar di dalam negeri. Kebijakan kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor SDA di sistem keuangan nasional merupakan contoh langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus mendukung stabilitas sektor keuangan. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa reformasi tidak semata-mata bertujuan meningkatkan kontrol negara, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional agar lebih resilien menghadapi gejolak global.

Di sisi lain, pemerintah juga menyadari bahwa keberhasilan reformasi tidak dapat dicapai tanpa dukungan dunia usaha. Karena itu, berbagai penyederhanaan proses perizinan terus dilakukan melalui digitalisasi layanan dan integrasi sistem pemerintahan. Pelaku usaha kini memperoleh kepastian hukum yang lebih baik dibandingkan sebelumnya karena prosedur yang semakin jelas dan terukur. Kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam menarik investasi jangka panjang, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pertambangan, energi terbarukan, dan industri pengolahan mineral.

Pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara ketegasan dan kemudahan berusaha menjadi ciri utama reformasi saat ini. Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan negara, termasuk pelanggaran izin, eksploitasi berlebihan, maupun penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak menghambat kegiatan ekonomi yang produktif.

Komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang lebih baik juga tercermin dalam berbagai langkah penyelamatan aset dan kekayaan negara. Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan SDA harus dilakukan secara akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Penguatan pengawasan sekaligus memberikan sinyal positif kepada investor bahwa Indonesia berupaya membangun sistem usaha yang lebih sehat dan kompetitif.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menyambut baik langkah pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat koordinasi untuk menyiapkan berbagai kebijakan strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk melalui penguatan tata kelola sektor energi dan sumber daya alam serta percepatan investasi.

Reformasi tata kelola SDA juga semakin relevan di tengah perubahan lanskap ekonomi global. Dunia saat ini bergerak menuju ekonomi berbasis teknologi dan industri bernilai tambah tinggi. Pemerintah Indonesia melihat peluang tersebut dengan mendorong pengembangan ekosistem industri yang terhubung dengan transformasi digital dan penguatan rantai pasok regional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi strategis di kawasan Asia Tenggara.

Ke depan, reformasi tata kelola SDA perlu terus dikawal secara konsisten agar mampu menghasilkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ketegasan dalam penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan kepastian berusaha yang dibutuhkan investor. Dengan kombinasi tersebut, Indonesia tidak hanya mampu menjaga kedaulatan atas sumber daya alamnya, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui reformasi yang tegas namun tetap ramah terhadap dunia usaha, Indonesia sedang membangun fondasi baru pengelolaan SDA yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa. Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pembangunan ekonomi dan kepentingan investasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

)* Pengamat Ekonomi Indonesia

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola SDA Tak Ganggu Operasional Tambang yang Sudah Berjalan

Jakarta – Pemerintah memastikan penguatan tata kelola sumber daya alam (SDA) yang tengah dilakukan tidak akan mengganggu kegiatan operasional perusahaan tambang yang telah berjalan. Langkah tersebut justru diarahkan untuk meningkatkan kepastian usaha, memperkuat pengawasan, serta menjaga keberlanjutan investasi di sektor pertambangan dan hilirisasi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tidak melakukan perubahan kebijakan pada sektor mineral dan batu bara (Minerba). Menurutnya, skema gross split yang menjadi perhatian publik hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas bumi (migas), sehingga tidak berdampak pada aturan maupun kegiatan usaha pertambangan yang saat ini beroperasi.

“Pemerintah ingin memberikan kepastian kepada seluruh pelaku usaha bahwa ketentuan di sektor Minerba tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada perubahan aturan yang mengganggu operasional tambang yang sudah berjalan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Ia menjelaskan bahwa kepastian regulasi merupakan faktor penting dalam menjaga iklim investasi yang sehat. Karena itu, pemerintah terus memastikan seluruh kebijakan di sektor SDA dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan industri, keberlanjutan produksi, serta kepentingan nasional.

Menurut Bahlil, pemerintah juga berkomitmen mendukung investasi hilirisasi melalui jaminan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

“Kapasitas produksi, kebutuhan industri, dan persetujuan RKAB harus berjalan seimbang agar investasi hilirisasi dapat berkembang dan memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional,” katanya.

Selain menjaga kebutuhan domestik, pemerintah terus mencermati perkembangan pasar global dan kondisi geopolitik internasional dalam menentukan kebijakan produksi komoditas tambang. Kebijakan relaksasi produksi akan dilakukan secara terukur guna menjaga keseimbangan pasar sekaligus memberikan manfaat bagi negara, dunia usaha, dan masyarakat.

Sementara itu, Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan upaya pemerintah memperkuat tata kelola SDA melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) dapat dilakukan tanpa mengubah mekanisme bisnis yang selama ini berjalan baik. Menurutnya, penguatan pengawasan transaksi ekspor SDA merupakan langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan transparansi dan penerimaan negara.

“Ekosistem usaha yang sudah berjalan sebaiknya tetap dipertahankan. Yang perlu diperkuat adalah aspek pengawasan dan tata kelola sehingga tujuan meningkatkan penerimaan negara dapat dicapai tanpa mengurangi daya saing ekspor maupun kepercayaan investor,” ujar Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin.

Ia menambahkan bahwa penguatan pengawasan ekspor SDA akan membantu mencegah praktik yang merugikan negara sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih transparan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara, keberlanjutan investasi, dan stabilitas operasional sektor pertambangan yang telah berjalan selama ini.

Pemerintah Tekan Kebocoran Negara via Tata Kelola SDA

Jakarta – Pemerintah memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai langkah menekan kebocoran penerimaan negara. Kebijakan ini difokuskan untuk memberantas praktik ekspor ilegal, under invoicing, dan pelaporan transaksi di bawah harga pasar yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Kalau terkait ekspor ilegal, yang namanya ilegal itu pasti akan ditertibkan. Salah satu yang dilakukan oleh PT DSI ini untuk memitigasi atau mengurangi jumlah transaksi ilegal, transaksi under value maupun under invoicing. Tujuannya adalah pencatatan yang di bawah harga pasar,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurutnya, praktik manipulasi nilai ekspor telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyebabkan potensi penerimaan negara tidak tercatat secara optimal. Karena itu, pemerintah menerapkan mekanisme pelaporan yang lebih terintegrasi agar seluruh aktivitas ekspor komoditas strategis dapat diawasi secara lebih transparan dan akuntabel.

Mulai 1 Juni 2026, eksportir batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan paduan besi (ferro alloy) diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI. Pada tahap awal, kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa, namun perusahaan harus menyampaikan data transaksi melalui sistem yang terhubung dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui portal CEISA 4.0.

“Implementasi (pelaporan aktivitas ekspor komoditas) akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026, yang merupakan periode transisi dimana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” jelas Airlangga.

Pemerintah akan mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut dalam tiga bulan pertama sebelum memasuki tahapan berikutnya. Setelah masa evaluasi selama enam bulan, DSI ditargetkan beroperasi penuh paling lambat 1 Januari 2027 sebagai single trader untuk sejumlah komoditas strategis Indonesia di pasar global.

Di sisi lain, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria memastikan kebijakan baru tersebut tidak akan mengganggu kontrak bisnis yang telah berjalan. Pemerintah juga menjamin kepastian usaha tetap terjaga sehingga pelaku usaha dan investor dapat beradaptasi secara bertahap terhadap sistem baru yang diterapkan.

“Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki,” kata Dony.

Dony menegaskan, DSI akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi. Selain itu, Danantara tengah mengembangkan sistem digital untuk memastikan seluruh aktivitas ekspor SDA berlangsung secara wajar, terukur, dan dapat dipantau publik.

“Tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal,” ungkapnya.

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Menjadi Pusat Energi Bersih Nasional

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Transisi menuju energi bersih menjadi salah satu agenda strategis yang tengah dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan tuntutan pengurangan emisi karbon, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Dalam hal ini, desa memiliki posisi yang semakin penting. Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam, desa juga menyimpan potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan yang dapat mendukung kemandirian energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menilai bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak pengembangan energi bersih di tingkat lokal. Menurutnya, koperasi dapat berperan tidak hanya sebagai lembaga ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai institusi yang mengelola potensi energi terbarukan di wilayah pedesaan. Ia menjelaskan bahwa banyak desa memiliki sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi bersih, mulai dari tenaga surya, biomassa, hingga potensi energi lainnya yang selama ini belum dikelola secara optimal. Dengan kelembagaan koperasi yang kuat, pemanfaatan sumber daya tersebut dapat dilakukan secara lebih terorganisasi dan berkelanjutan.

Di samping itu, model koperasi memungkinkan masyarakat menjadi pelaku utama dalam proses produksi energi. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak hanya dinikmati oleh investor atau perusahaan besar, tetapi juga langsung dirasakan oleh warga desa. Selain memberikan manfaat ekonomi, pengembangan energi bersih berbasis koperasi juga dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Ketika desa mampu memenuhi sebagian kebutuhan energinya secara mandiri, ketahanan energi nasional akan semakin kuat.

Potensi tersebut semakin relevan mengingat Indonesia memiliki ribuan desa yang tersebar di berbagai wilayah dengan karakteristik sumber daya yang berbeda-beda. Jika potensi ini mampu dimobilisasi secara sistematis, dampaknya terhadap pembangunan nasional akan sangat signifikan. Pengamat sosial dan pemerhati isu global, Paulus Lubis menilai bahwa transformasi Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kedaulatan energi Indonesia. Menurutnya, pengembangan energi berbasis masyarakat akan menciptakan sistem yang lebih tangguh dan tidak terlalu bergantung pada pasokan energi terpusat.

Ia memandang bahwa konsep kedaulatan energi tidak hanya berbicara tentang ketersediaan pasokan, tetapi juga mengenai kemampuan masyarakat untuk mengelola sumber energinya sendiri. Dalam kerangka tersebut, koperasi menjadi wadah yang tepat untuk mengonsolidasikan partisipasi warga sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dinikmati secara merata. Menurut Paulus, keberhasilan transisi energi sangat bergantung pada kemampuan pemerintah membangun ekosistem yang mendukung partisipasi masyarakat. Dukungan regulasi, akses pembiayaan, dan pendampingan teknis menjadi faktor penting agar koperasi mampu menjalankan peran tersebut secara optimal.

Ia juga menekankan bahwa energi bersih dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi desa. Selain memenuhi kebutuhan listrik lokal, energi terbarukan berpotensi menciptakan lapangan kerja dan mendorong lahirnya berbagai aktivitas ekonomi produktif. Meski demikian, pengembangan energi bersih berbasis koperasi memerlukan dukungan nyata dari berbagai pihak. Dalam konteks itulah peran pemerintah menjadi sangat penting sebagai fasilitator sekaligus akselerator transformasi energi di tingkat desa. Kebijakan yang tepat akan membantu mempercepat proses adopsi energi terbarukan oleh masyarakat.

Kementerian Koperasi telah memberikan contoh konkret melalui kerja sama dengan pihak swasta untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya bagi Koperasi Desa Merah Putih. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mulai mendorong integrasi antara penguatan koperasi dan pengembangan energi bersih. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, kolaborasi antara pemerintah, koperasi, dan sektor swasta merupakan model yang dapat mempercepat perluasan akses energi terbarukan di tingkat desa. Melalui kerja sama tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi penggerak inovasi dan pembangunan berkelanjutan.

Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa gagasan menjadikan koperasi sebagai pusat energi bersih bukan sekadar konsep teoritis. Sejumlah langkah nyata telah mulai dibangun untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan desa berperan lebih besar dalam transisi energi nasional. Apabila model ini berhasil dikembangkan secara luas, desa dapat menjadi simpul penting dalam sistem energi masa depan Indonesia. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendekatan ini juga akan memperkuat ketahanan energi nasional secara lebih merata.

Alhasil, pengembangan energi bersih berbasis koperasi desa menawarkan peluang untuk menjawab dua tantangan sekaligus, yakni pemerataan pembangunan dan transisi energi. Dengan memanfaatkan potensi lokal serta memperkuat kelembagaan masyarakat, desa dapat menjadi motor penggerak perubahan menuju ekonomi yang lebih hijau. Karena itu, upaya menjadikan koperasi desa sebagai pusat energi bersih nasional patut mendapat dukungan berkelanjutan. Ketika masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan energi, Indonesia tidak hanya bergerak menuju kemandirian energi, tetapi juga membangun fondasi pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi

Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG subsidi tetap tidak mengalami perubahan meskipun beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami penyesuaian seiring perkembangan harga minyak mentah di pasar internasional. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah, kata Bahlil, sengaja mempertahankan harga energi bersubsidi agar masyarakat tidak terbebani oleh gejolak harga energi dunia.

“Harga BBM untuk bersubsidi (Pertalite dan Solar) maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali. Sementara harga yang non-subsidi menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” kata Bahlil.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah merancang berbagai kebijakan untuk menjaga kemampuan belanja masyarakat. Oleh karena itu, penyesuaian harga hanya diterapkan pada BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar.

“Pemerintah sedang menggodok berbagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena itu BBM subsidi tidak kita naikkan sama sekali, sedangkan yang lainnya dilakukan penyesuaian,” ujar Bahlil.

Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan mengacu pada formula yang telah ditetapkan pemerintah. Seluruh proses tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai keekonomian pasar. Kendati demikian, perusahaan memastikan ketersediaan kedua jenis BBM tersebut tetap aman dan dapat diperoleh di seluruh jaringan SPBU Pertamina di Indonesia.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan pasca-penyesuaian harga Pertamax. Pengawasan dilakukan melalui kerja sama dengan Pertamina, termasuk pemantauan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Kepolisian berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengawasi pendistribusian, termasuk pengawasan di SPBU,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto di Semarang, Kamis.

Djoko menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik penimbunan maupun penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi. Pengawasan juga diperluas untuk mencegah adanya peralihan penggunaan BBM non-subsidi ke BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.

Selain melakukan pengawasan, kepolisian juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan maupun distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Terjangkau bagi Masyarakat

Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap berada pada tingkat yang terjangkau sebagai upaya menjaga kemampuan belanja masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga energi. Hingga saat ini, harga Pertalite masih dipertahankan sebesar Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap dijual dengan harga Rp6.800 per liter.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Pemerintah menilai kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi menjadi langkah penting untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah.

Menurut Bahlil, pemerintah sengaja tidak melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan biaya energi yang dapat memengaruhi daya beli.

“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi demi menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Bahlil Lahadalia.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga hanya diterapkan pada BBM non-subsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar. Meski demikian, pemerintah bersama perusahaan yang bergerak di sektor hilir migas tetap memperhitungkan berbagai aspek agar perubahan harga tersebut tidak memberikan dampak yang terlalu besar bagi konsumen.

Di sisi lain, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa harga Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan. Menurutnya, Pertamina tetap menjalankan amanah pemerintah untuk menyediakan BBM bersubsidi dengan harga yang telah ditetapkan.

Simon mengatakan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika geopolitik internasional dan perkembangan harga minyak mentah di pasar global. Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan tersebut.

“Penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak hanya diterapkan di SPBU Pertamina, tetapi juga dilakukan oleh stasiun pengisian bahan bakar milik badan usaha swasta lainnya,” kata Simon Aloysius Mantiri.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga energi dapat terus terjaga sehingga masyarakat tetap memperoleh akses terhadap bahan bakar dengan harga yang terjangkau. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional dan menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.

Integrasi EBT dan Koperasi Merah Putih

Oleh: Salsabila Ayudya )*

Pembangunan desa di Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih produktif melalui penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Salah satu pendekatan yang kini mendapat perhatian adalah integrasi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Konsep ini dinilai mampu menghubungkan agenda transisi energi nasional dengan upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan usaha masyarakat. Kehadiran koperasi tidak hanya diproyeksikan sebagai pusat distribusi barang dan jasa, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan ekonomi produktif yang memanfaatkan potensi lokal secara optimal. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun desa yang lebih mandiri, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat paling dasar.

Komitmen tersebut tercermin dari percepatan pembangunan infrastruktur koperasi di berbagai daerah. Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa sebanyak 11.030 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai penjuru tanah air telah menyelesaikan pembangunan fisik infrastrukturnya secara penuh dan siap memasuki tahap operasional. Rampungnya fasilitas berupa gudang, gerai, serta kelengkapan pendukung ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruktur ekonomi yang kokoh dari pinggiran.

Di saat yang sama, muncul dorongan agar koperasi tidak hanya berperan dalam sektor perdagangan dan distribusi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem energi nasional. Wacana ini mengemuka dalam pembahasan antara DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN (Persero) mengenai pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan mengungkapkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi salah satu penggerak utama pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di tingkat desa. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, serta Direktur Utama PT PLN (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Dalam forum tersebut, DPR mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara Kementerian ESDM, PLN, dan Koperasi Merah Putih untuk membangun ekosistem EBT berbasis masyarakat.

Menurut Rokhmat, jaringan Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah dapat dimanfaatkan untuk membangun ekosistem EBT berbasis masyarakat. Ia menilai koperasi memiliki peluang untuk mengelola berbagai sumber energi terbarukan yang tersedia di lingkungan sekitar desa, mulai dari bioenergi, PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), hingga pemanfaatan sampah menjadi energi.

Gagasan tersebut sejalan dengan besarnya potensi energi terbarukan yang dimiliki wilayah pedesaan. Desa-desa di Indonesia memiliki sumber daya yang dapat diolah menjadi energi bernilai ekonomi, mulai dari limbah pertanian, limbah peternakan, biomassa, hingga energi surya. Dengan dukungan koperasi sebagai pengelola dan PLN sebagai mitra teknis, pemanfaatan sumber daya tersebut berpotensi menciptakan sistem energi yang lebih mandiri sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

Salah satu potensi yang disorot adalah pemanfaatan minyak jelantah. Menurutnya, limbah minyak goreng rumah tangga yang selama ini sering dibuang dapat diolah menjadi bahan baku energi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sekaligus mendukung pengembangan EBT di tingkat desa. Selain itu, pengolahan sampah dan limbah organik menjadi sumber energi alternatif juga dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi sirkular berbasis desa.

Dorongan untuk melibatkan koperasi dalam sektor energi menunjukkan adanya upaya memperluas peran Koperasi Merah Putih sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan jaringan yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, koperasi dinilai memiliki posisi strategis untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk pengembangan energi bersih yang berkelanjutan.

Integrasi EBT dan Koperasi Merah Putih menawarkan nilai tambah yang lebih luas dibanding sekadar penyediaan listrik. Energi yang tersedia secara stabil dapat mendukung aktivitas ekonomi produktif seperti pengolahan hasil pertanian, penyimpanan komoditas pangan, pengembangan usaha mikro, hingga operasional gudang dan gerai koperasi. Dengan demikian, energi menjadi faktor pengungkit yang meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi desa.

Di tengah upaya pemerintah mempercepat transisi energi dan pemerataan pembangunan, kolaborasi antara Kementerian ESDM, PLN, dan Koperasi Merah Putih berpotensi menciptakan model pembangunan yang lebih inklusif. Desa tidak lagi hanya menjadi konsumen energi, tetapi juga dapat berperan sebagai produsen dan pengelola energi berbasis sumber daya lokal.

Dengan infrastruktur koperasi yang telah dibangun, dukungan kelembagaan yang semakin kuat, serta potensi EBT yang melimpah, integrasi Koperasi Merah Putih dan energi terbarukan dapat menjadi fondasi baru bagi kemandirian desa. Ketika ekonomi kerakyatan dan transisi energi berjalan beriringan, desa berpeluang tumbuh menjadi pusat pertumbuhan baru yang memperkuat ketahanan energi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan nasional yang lebih berkelanjutan.

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Mengawal Komitmen Pemerintah Hadirkan Layanan MBG yang Lebih Baik

Oleh: Rina Oktavia)*

Komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semakin berkualitas terus ditunjukkan melalui berbagai langkah penguatan kelembagaan dan perbaikan tata kelola. Program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pembangunan sumber daya manusia unggul yang akan menopang kemajuan bangsa di masa depan.

Langkah penguatan itu terlihat dari keputusan Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan organisasi mampu bekerja semakin efektif, profesional, dan responsif dalam menjalankan tugasnya. Di tengah dinamika yang terjadi, pemerintah menegaskan bahwa seluruh layanan kepada masyarakat, khususnya Program MBG, tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang telah diberikan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan bahwa proses evaluasi terhadap berbagai program strategis nasional merupakan bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan, sekaligus menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran di lingkungan BGN tetap didorong menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal agar pelayanan publik tetap terjaga.

Keberlanjutan Program MBG menjadi perhatian utama pemerintah karena program ini memiliki dampak yang luas. Selain mendukung pemenuhan gizi peserta didik, MBG juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan produktivitas generasi muda. Dengan menjaga keberlangsungan program secara konsisten, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam membangun fondasi sumber daya manusia yang kuat menuju Indonesia Emas 2045.

Upaya menghadirkan layanan MBG yang lebih baik juga diwujudkan melalui pembenahan internal yang dilakukan BGN. Di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang mengatakan bahwa pihaknya menempatkan tata kelola yang baik sebagai salah satu prioritas utama. Langkah ini mencakup peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta penguatan mekanisme pengawasan agar seluruh sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat.

Pembenahan tata kelola menjadi bagian penting dalam mengawal komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan. Tata kelola yang kuat akan memperkuat efektivitas program, mempercepat penyelesaian berbagai tantangan di lapangan, serta memastikan setiap bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, manfaat Program MBG dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.

Selain aspek tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi fokus utama BGN. Berbagai langkah pembinaan terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) terus diperkuat untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas layanan yang telah ditetapkan. Standar pelayanan yang baik menjadi kunci agar program mampu memberikan manfaat optimal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia turut menjadi bagian dari agenda perbaikan. Melalui peningkatan kompetensi petugas, penyempurnaan standar operasional, serta penguatan sistem pengawasan, kualitas pelaksanaan program diharapkan semakin baik. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan program, tetapi juga memastikan mutu layanan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Komitmen menghadirkan layanan yang lebih baik juga terlihat dari perhatian terhadap pemerataan manfaat program. BGN menilai masih diperlukan penguatan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh manfaat Program MBG. Karena itu, penataan distribusi layanan menjadi salah satu agenda penting yang tengah dijalankan.

Untuk mendukung pemerataan tersebut, BGN menyiapkan berbagai skema pelaksanaan yang lebih efektif dengan memanfaatkan sarana yang telah tersedia. Lembaga ini juga membuka ruang kolaborasi dengan badan usaha milik negara, sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yayasan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memperluas jangkauan program sekaligus memperkuat keberlanjutannya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari mengatakan bahwa pentingnya penguatan integrasi data dan sistem informasi sebagai fondasi pengambilan kebijakan yang tepat. Data yang akurat akan membantu memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, berbagai masukan dan rekomendasi dari lembaga pengawas juga menjadi bagian dari proses penyempurnaan yang terus dilakukan.

Keberhasilan Program MBG pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas layanan yang diberikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap langkah evaluasi dan pembenahan yang dilakukan pemerintah menjadi bagian penting dalam memastikan program terus berkembang dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan sistem yang semakin kuat, pengawasan yang lebih baik, serta dukungan berbagai pihak, Program MBG diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menjaga keberlanjutan Program MBG, tetapi juga terus mengawal peningkatan kualitasnya. Penguatan kelembagaan, pembenahan tata kelola, peningkatan standar pelayanan, pemerataan jangkauan program, serta penguatan sistem pengawasan menjadi bukti nyata komitmen untuk menghadirkan layanan MBG yang lebih baik. Dengan fondasi yang semakin kuat, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu memberikan manfaat yang semakin besar dalam mendukung tumbuh kembang generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta