Modernisasi Infrastruktur Irigasi Melalui Pendekatan 3T Perkuat Sektor Pertanian

Oleh: Krisna Wiguna )*

Modernisasi infrastruktur irigasi menjadi salah satu langkah strategis yang terus dilakukan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian nasional. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik jaringan irigasi, tetapi juga diarahkan pada penerapan pendekatan yang tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu atau dikenal sebagai pendekatan 3T. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap infrastruktur yang dibangun mampu memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Ketersediaan air yang memadai merupakan faktor utama dalam menjaga keberlangsungan produksi pertanian. Tanpa sistem pengelolaan air yang baik, lahan pertanian akan menghadapi risiko penurunan produktivitas akibat kekeringan maupun ketidakteraturan distribusi air. Karena itu, modernisasi irigasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda apabila Indonesia ingin mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat pembangunan infrastruktur sumber daya air di berbagai wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian tidak hanya terpusat di kawasan yang telah maju, tetapi juga menjangkau wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap sarana irigasi.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pemanfaatan sumber daya air secara optimal. Menurutnya, keberadaan jaringan tersebut berperan penting dalam menjaga ketersediaan air sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

Salah satu implementasi nyata program tersebut terlihat di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Wilayah ini menjadi contoh bagaimana pendekatan 3T diterapkan dalam pembangunan infrastruktur pertanian. Pemerintah tidak hanya membangun sumur bor dan pompa air tanah, tetapi juga merancang jaringan saluran tersier yang disesuaikan dengan kondisi lahan sehingga distribusi air dapat berlangsung lebih efektif hingga ke area pertanian.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan irigasi tidak dilakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Dengan perencanaan yang lebih tepat sasaran, manfaat infrastruktur dapat dirasakan secara langsung oleh petani dan masyarakat sekitar.

Modernisasi irigasi juga diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi yang lebih efisien. Kementerian Pekerjaan Umum mendorong penggunaan panel surya pada sejumlah lokasi yang memungkinkan untuk mendukung operasional sistem irigasi air tanah. Langkah ini menjadi terobosan penting karena mampu menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan keberlanjutan layanan irigasi di daerah terpencil.

Penerapan teknologi energi terbarukan memperlihatkan bahwa pembangunan sektor pertanian kini tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek efisiensi dan keberlanjutan. Dengan biaya operasional yang lebih rendah, petani dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari keberadaan infrastruktur tersebut.

Keberadaan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, menjadi salah satu contoh keberhasilan program pemerintah. Infrastruktur yang dibangun melalui pendanaan APBN tersebut mampu menyediakan pasokan air bagi lahan pertanian yang sebelumnya sangat bergantung pada curah hujan. Kondisi ini menjadi sangat penting mengingat wilayah tersebut memiliki hamparan sawah yang cukup luas dan membutuhkan dukungan air secara berkelanjutan.

Komitmen pemerintah dalam modernisasi irigasi juga terlihat melalui langkah Kementerian Pertanian yang mempercepat rehabilitasi dan pemeliharaan saluran irigasi tersier. Program ini dijalankan untuk memastikan distribusi air ke lahan petani berlangsung lebih optimal, terutama dalam menghadapi tingginya curah hujan dan perubahan pola musim.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, menjelaskan bahwa saluran tersier memiliki peran vital sebagai ujung tombak distribusi air. Kerusakan jaringan maupun sedimentasi yang terjadi selama bertahun-tahun dapat menghambat aliran air dan berpotensi menurunkan produktivitas pertanian.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah melakukan identifikasi jaringan yang membutuhkan perbaikan, normalisasi saluran melalui pengerukan sedimen, penguatan talud, serta perbaikan pintu air. Upaya tersebut bertujuan agar debit air dapat dikendalikan dengan lebih baik dan distribusinya berlangsung merata ke seluruh lahan pertanian.

Selain rehabilitasi fisik, pemerintah juga mulai mengembangkan pendekatan yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Teknologi drainase terkendali dan sistem panen air hujan menjadi bagian dari strategi modernisasi irigasi yang diterapkan Kementerian Pertanian.

Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 semakin memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam membangun sistem irigasi yang modern dan berkelanjutan. Kementerian Pertanian mendapatkan mandat untuk mengusulkan rehabilitasi irigasi tersier pada daerah irigasi kewenangan pusat serta memperkuat peran Perkumpulan Petani Pemakai Air dalam menjaga keberlangsungan jaringan irigasi.

Keberhasilan program rehabilitasi irigasi telah terlihat di sejumlah daerah sentra produksi pangan. Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan menjadi salah satu contoh nyata di mana perbaikan jaringan irigasi memberikan dampak positif terhadap peningkatan indeks pertanaman padi. Ketersediaan air yang lebih terjamin membuat petani mampu meningkatkan intensitas tanam dan mengoptimalkan produktivitas lahan.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menilai sistem irigasi yang berfungsi optimal menjadi faktor utama dalam meningkatkan frekuensi tanam dan memberikan kepastian pola budidaya. Dengan pasokan air yang lebih terjamin, petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada curah hujan sehingga aktivitas pertanian dapat direncanakan dengan lebih baik.

Modernisasi infrastruktur irigasi melalui pendekatan 3T pada akhirnya menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang lebih kuat, produktif, dan berkelanjutan. Ketepatan perencanaan, ketepatan sasaran pembangunan, serta ketepatan waktu pelaksanaan program telah menjadi kunci keberhasilan berbagai kebijakan yang dijalankan.

*) Pemerhati Kebijakan Pertanian Berkelanjutan

Ekspor Satu Pintu Danantara Optimalkan Devisa Negara

JAKARTA – Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola perdagangan nasional sekaligus mengoptimalkan manfaat sumber daya alam bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebijakan yang mulai diterapkan secara bertahap sejak 1 Juni 2026 tersebut diyakini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kontribusi ekspor terhadap pembangunan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Pada tahap awal, skema ekspor satu pintu diterapkan untuk tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy yang selama ini menjadi penopang penting kinerja ekspor nasional.

“Pelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy,” ujar Airlangga.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan memperkuat validitas data perdagangan, meningkatkan efektivitas pengelolaan ekspor, serta memastikan nilai ekonomi dari komoditas nasional dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perdagangan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga disampaikan kalangan dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama sejumlah asosiasi sektor sumber daya alam menilai penguatan tata kelola ekspor akan memberikan fondasi yang lebih kokoh bagi peningkatan daya saing Indonesia di pasar global.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat transparansi perdagangan dan mengoptimalkan kontribusi devisa hasil ekspor bagi perekonomian nasional.

“Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” kata Shinta.

Kehadiran DSI sebagai BUMN ekspor diharapkan menjadi katalisator penguatan sektor perdagangan nasional. Dengan tata kelola yang semakin baik, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan nilai ekspor, memperkuat ketahanan ekonomi, serta memastikan kekayaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Danantara Satu Pintu, Langkah Tegas Tutup Kebocoran Devisa

Jakarta – Kebijakan pemerintah menerapkan tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diyakini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan perdagangan komoditas sumber daya alam sekaligus menutup kebocoran devisa yang selama ini merugikan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tengah menghitung potensi tambahan penerimaan negara dari implementasi kebijakan tersebut.

Menurutnya, konsolidasi ekspor komoditas strategis melalui satu pintu berpotensi menghilangkan berbagai praktik kecurangan yang selama ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara.

“Saya malah berharap nanti Pak Dony (Chief Operating Officer Danantara) ngasih saya income lebih besar lagi, karena penggelapan ekspor akan hilang,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan pemerintah akan melakukan evaluasi dalam beberapa bulan ke depan untuk mengukur dampak kebijakan tersebut terhadap penerimaan negara. Ia optimistis pengawasan yang lebih terintegrasi dapat memperkuat tata kelola ekspor sekaligus meningkatkan transparansi perdagangan komoditas strategis.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI). Organisasi mahasiswa tersebut menilai pembentukan DSI sebagai langkah tegas pemerintah dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan devisa hasil ekspor sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan.

Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian dan Keuangan Arif Rahman M.Ikom mengatakan selama ini Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan dalam tata kelola ekspor, mulai dari praktik under-invoicing, penyelundupan, hingga manipulasi data perdagangan yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

“Selama ini Indonesia kerap dirugikan oleh praktik under-invoicing, penyelundupan, hingga manipulasi data ekspor komoditas strategis. Dengan adanya sistem ekspor satu pintu lewat Danantara, negara punya kendali penuh atas volume, harga, dan ke mana kekayaan kita mengalir. Ini adalah kunci utama mencegah kebocoran anggaran dan devisa,” ujar Arif.

Menurut KAMMI, pengawasan yang lebih terpusat akan membantu memastikan seluruh aktivitas ekspor tercatat secara lebih akurat sehingga potensi devisa hasil ekspor yang selama ini tidak terpantau dapat diminimalkan. Selain itu, sistem satu pintu juga diyakini mampu memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis di pasar global.

KAMMI mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal implementasi tata kelola ekspor satu pintu agar kebijakan tersebut benar-benar mampu menekan kebocoran devisa dan memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Ekspor Satu Pintu Danantara Langkah Strategis Pemerintah Tutup Kebocoran Devisa Nasional

Oleh: Rizky Anshori

Indonesia selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu negara pengekspor komoditas sumber daya alam terbesar di dunia. Batu bara, minyak kelapa sawit, hingga ferro alloy menjadi tulang punggung perdagangan luar negeri sekaligus penyumbang devisa yang sangat penting bagi perekonomian nasional. Namun, besarnya nilai ekspor tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat ekonomi yang diterima negara. Masih terdapat berbagai celah tata kelola yang berpotensi menyebabkan kebocoran devisa dan mengurangi kontribusi ekspor terhadap pembangunan nasional.

Dalam konteks itulah pemerintah mengambil langkah strategis dengan membentuk mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan yang mulai memasuki masa transisi pada 1 Juni 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis sekaligus memastikan bahwa hasil ekspor benar-benar memberikan manfaat optimal bagi bangsa.

Pemerintah menilai bahwa selama ini terdapat sejumlah praktik yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor ekspor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penguatan tata kelola ekspor dilakukan untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, maupun pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri. Praktik-praktik tersebut selama ini menjadi perhatian karena dapat menyebabkan nilai transaksi yang tercatat tidak mencerminkan nilai sebenarnya, sehingga manfaat ekonomi yang seharusnya diterima Indonesia menjadi berkurang.

Langkah pembentukan DSI juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengawasan lebih kuat terhadap ekspor komoditas strategis serta optimalisasi pengelolaan devisa hasil ekspor. Arahan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kekayaan alam Indonesia tidak hanya menghasilkan angka ekspor yang besar, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Penting untuk dipahami bahwa kebijakan ini tidak lahir tanpa dasar ekonomi yang kuat. Pada tahap awal, pemerintah memfokuskan implementasi terhadap tiga komoditas utama, yakni batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloy. Ketiga komoditas tersebut memiliki kontribusi yang sangat signifikan terhadap perdagangan nasional. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor ketiganya mencapai sekitar 66,13 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan 23,4 persen dari total ekspor Indonesia.

Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola pada tiga komoditas strategis ini dapat memberikan dampak besar terhadap penerimaan devisa negara. Selain menjadi penyumbang devisa utama, sektor tersebut juga berperan penting dalam menjaga surplus neraca perdagangan Indonesia yang telah berlangsung selama puluhan bulan secara berturut-turut. Dengan kata lain, perbaikan tata kelola ekspor pada sektor ini berpotensi memperkuat fondasi ekonomi nasional secara lebih luas.

Yang menarik, pemerintah memilih pendekatan bertahap dalam menerapkan kebijakan tersebut. Selama masa transisi, eksportir tetap diperbolehkan menggunakan mekanisme ekspor yang berlaku saat ini. Namun, seluruh aktivitas ekspor diwajibkan dilaporkan secara elektronik melalui sistem yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta DSI. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak semata-mata mengejar pengawasan yang ketat, tetapi juga memperhatikan kepastian usaha dan keberlangsungan aktivitas perdagangan.

Airlangga menegaskan bahwa arus barang tetap berjalan normal dan kontrak-kontrak yang telah berlangsung akan tetap dihormati. Pemerintah juga memastikan kepentingan mitra dagang internasional tetap diperhatikan sehingga kepercayaan pasar global terhadap Indonesia dapat terus terjaga. Kebijakan yang disusun secara bertahap seperti ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara reformasi tata kelola dan stabilitas dunia usaha.

Selain aspek pengawasan, kebijakan ekspor satu pintu juga berpotensi memberikan manfaat yang lebih luas terhadap sistem keuangan nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa pembentukan DSI akan membawa dampak positif bagi pasar dan memperkuat likuiditas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Seluruh hasil ekspor yang tercatat dalam sistem akan menciptakan transparansi yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pencatatan transaksi perdagangan internasional Indonesia.

Keberadaan data yang lebih terintegrasi dan akurat tidak hanya membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan, tetapi juga dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perdagangan komoditas strategis. Transparansi yang lebih tinggi akan memperkuat tata kelola korporasi, meningkatkan akuntabilitas, dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan-perusahaan Indonesia.

Lebih jauh lagi, pengelolaan devisa hasil ekspor yang lebih baik akan memperbesar ruang bagi pemerintah untuk mendukung pembangunan nasional. Ketika kebocoran devisa dapat ditekan dan seluruh transaksi tercatat secara transparan, manfaat ekonomi dari ekspor akan lebih banyak kembali ke dalam negeri. Dana tersebut dapat digunakan untuk memperkuat investasi, memperluas pembiayaan pembangunan, meningkatkan ketahanan sektor keuangan, hingga mendukung penciptaan lapangan kerja.

Pada akhirnya, kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia bukan sekadar perubahan mekanisme administratif perdagangan. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola ekonomi yang bertujuan memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan nilai tambah maksimal bagi negara. Dengan pengawasan yang lebih kuat, transparansi yang lebih tinggi, serta pengelolaan devisa yang lebih optimal, Indonesia memiliki peluang besar untuk menutup berbagai celah kebocoran ekonomi yang selama ini terjadi.

Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, kebijakan ini dapat menjadi tonggak penting dalam membangun sistem perdagangan yang lebih akuntabel, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta memastikan bahwa setiap dolar hasil ekspor benar-benar bekerja untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

*) Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik

Danantara Ekspor Satu Pintu Perkuat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Oleh : Aditya Rahman )*

Pemerintah kembali menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat tata kelola ekonomi nasional melalui implementasi kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis yang akan dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan yang mulai memasuki masa transisi pada 1 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dapat dikelola secara lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan nasional.

Sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, Indonesia selama ini memperoleh manfaat besar dari ekspor komoditas unggulan seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Ketiga komoditas tersebut tidak hanya menjadi penopang perdagangan luar negeri, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa dan stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, penguatan tata kelola ekspor menjadi kebutuhan yang semakin penting agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara maksimal oleh negara dan masyarakat.

Dalam konferensi pers terkait persiapan operasional DSI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas strategis. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, serta berbagai bentuk pelarian devisa hasil ekspor yang berpotensi mengurangi manfaat ekonomi bagi Indonesia. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume ekspor, tetapi juga pada kualitas pengelolaan dan akuntabilitasnya.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025 ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy mencapai sekitar USD66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional. Angka tersebut menggambarkan betapa strategisnya ketiga komoditas tersebut bagi perekonomian Indonesia. Kontribusinya bahkan menjadi salah satu faktor penting yang menopang surplus neraca perdagangan Indonesia selama puluhan bulan berturut-turut.

Besarnya nilai ekonomi tersebut tentu harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat. Melalui mekanisme ekspor satu pintu, pemerintah memiliki peluang yang lebih besar untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan berjalan secara tertib dan transparan. Selain itu, kebijakan ini akan memperkuat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan kualitas data perdagangan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas ekspor tetap memberikan dampak nyata bagi perekonomian domestik. Pandangan tersebut mencerminkan kesadaran bahwa kekayaan sumber daya alam harus menjadi modal pembangunan nasional, bukan sekadar komoditas yang diperdagangkan di pasar internasional.

Yang menarik, pemerintah memilih pendekatan implementasi yang bertahap dan terukur. Pada masa transisi yang dimulai 1 Juni 2026, eksportir tetap dapat menjalankan kegiatan usaha sebagaimana mekanisme yang berlaku saat ini. Kewajiban yang ditambahkan adalah penyampaian dokumen aktivitas ekspor secara elektronik kepada DSI melalui sistem yang telah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan kepastian berusaha. Arus barang tetap berjalan, kontrak dagang yang sedang berlangsung tetap dihormati, dan hubungan dengan mitra internasional tetap dijaga. Dengan demikian, reformasi tata kelola dapat dilakukan tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas ekonomi maupun kepercayaan pelaku usaha.

Menurut Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria, masa transisi yang disiapkan pemerintah menjadi kesempatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru. Kesiapan tersebut akan menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi penuh yang ditargetkan berlangsung paling lambat pada 1 Januari 2027.

Kebijakan ini juga memiliki nilai strategis dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional. Tata kelola ekspor yang semakin baik akan membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat mengenai pergerakan komoditas strategis. Data tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri dan memperkuat daya saing industri nasional.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Kepala BAKOM RI Muhammad Qodari yang melihat penguatan tata kelola ekspor sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Dengan pengawasan yang lebih baik, kepercayaan publik terhadap pengelolaan kekayaan nasional juga akan semakin meningkat.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menilai bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ini. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan akan memastikan proses transisi berjalan lancar serta mampu menjawab berbagai tantangan yang mungkin muncul di lapangan.

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga kepastian hukum, stabilitas iklim usaha, serta kepercayaan mitra dagang internasional selama proses implementasi berlangsung. Komitmen tersebut menjadi sinyal positif bahwa reformasi tata kelola ekspor dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan dunia usaha.

Arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam menunjukkan visi besar pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi nasional. Melalui Danantara, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap nilai yang dihasilkan dari kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan bangsa.

)* Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

Kunker Presiden Prabowo Dinilai Baik dari Hasil Strategis, Bukan Sekadar Frekuensi

Jakarta – Kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke sejumlah negara sahabat dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan geopolitik dan ekonomi global. Penilaian terhadap diplomasi Presiden tidak hanya dilihat dari frekuensi perjalanan, tetapi dari manfaat strategis dan dampak jangka panjang bagi kepentingan nasional.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyebut kunjungan Presiden ke Prancis, Austria, dan Hungaria merupakan bagian dari strategi diplomasi ofensif untuk mengamankan investasi, transfer teknologi, dan memperkuat posisi tawar Indonesia di tingkat internasional.

“Indonesia tidak sekadar berkunjung. Pak Prabowo sedang mengonversi keunggulan komoditas nikel dan posisi geopolitik kita menjadi investasi nyata dan benteng keamanan sebelum jendela peluang global ini tertutup,” ujar Sugiat.

Menurutnya, politik luar negeri bebas-aktif di bawah Presiden Prabowo menempatkan Indonesia sebagai negara proaktif dalam memperjuangkan kepentingan nasional, termasuk kerja sama pertahanan dan investasi strategis, melalui kunjungan ke Prancis, Austria, dan Hungaria yang memiliki peran penting di bidang teknologi, manufaktur, dan industri baterai kendaraan listrik.

“Pak Prabowo datang ke sana bukan sebagai peminta-minta bantuan, tetapi sebagai pemilik komoditas strategis yang menentukan masa depan industri otomotif dunia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sugiat menilai langkah cepat Presiden Prabowo dalam membangun kerja sama internasional merupakan respons terhadap dinamika global yang cepat berubah, sekaligus upaya memanfaatkan momentum sebagai pemilik cadangan nikel terbesar dunia untuk memperkuat hilirisasi industri, memperluas akses pasar, serta memperkuat kerja sama pertahanan yang dinilai memberi manfaat jangka panjang bagi kedaulatan dan keamanan nasional.

Ia menegaskan bahwa kunjungan kerja Presiden ke berbagai negara merupakan bagian dari strategi diplomasi jangka panjang untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

“Pak Prabowo sedang mempraktikkan hedging (keseimbangan geopolitik) tingkat tinggi agar Indonesia tidak bisa diabaikan oleh kekuatan dunia mana pun,” ujarnya.

Sugiat menambahkan bahwa investasi dan transfer teknologi yang dijajaki di Paris, Wina, dan Budapest merupakan fondasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan Indonesia pada tahun-tahun mendatang.

“Kunjungan ke Prancis ini bukti nyata politik Bebas-Aktif yang berwibawa. Indonesia tidak mengekor ke Amerika, tidak tunduk ke China, dan tidak takut pada tekanan NATO saat berhubungan dengan Rusia demi mengamankan pasokan minyak dan LPG murah untuk rakyat,” ungkapnya.

Bantah Isu Kunjungan Italia, Lawatan Presiden ke Paris Hasilkan Investasi Besar

Jakarta – Pemerintah membantah berbagai spekulasi yang beredar mengenai rencana kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Italia dalam rangkaian lawatan ke Eropa. Pemerintah menegaskan bahwa agenda resmi yang telah ditetapkan sejak awal hanya kunjungan kenegaraan ke Prancis sebagai bagian dari penguatan kemitraan strategis kedua negara.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M. Qodari menegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi pemerintah terkait agenda Presiden Prabowo ke Italia.

“Terkait dengan isu Presiden ke negara lain selain Prancis. Pertama, sejak awal tidak ada statement pemerintah RI bahwa presiden akan ke Italia,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Wisma Danantara.

Menurut Qodari, pemerintah sejak awal hanya mengumumkan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Prancis untuk bertemu Presiden Emmanuel Macron. Ia menjelaskan bahwa jika terdapat wacana kunjungan ke negara lain, hal tersebut masih sebatas rencana yang belum tentu direalisasikan sebelum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

“Jadwal resmi memang hanya ke Prancis,” kata Qodari.

Ia menambahkan bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan atas lawatan Presiden Macron ke Indonesia pada 2025. Informasi mengenai agenda tersebut juga telah disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono sejak 22 April 2026.

Di tengah berkembangnya isu mengenai kemungkinan kunjungan ke negara Eropa lainnya, pemerintah justru menyoroti berbagai capaian konkret yang berhasil diraih dalam lawatan Presiden Prabowo ke Paris. Qodari mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut menghasilkan kesepakatan bisnis dan investasi senilai US$3,5 miliar atau sekitar Rp61,25 triliun.

Menurutnya, kunjungan tersebut diarahkan untuk memperkuat kerja sama strategis Indonesia-Prancis di berbagai sektor penting, mulai dari pertahanan, pendidikan, energi hingga pengembangan mineral kritis.

“Yang pertama adalah di bidang ketahanan, karena kita semua tahu bahwa pemerintah Indonesia telah memperoleh sejumlah alat utama sistem persenjataan atau alutsista dari Prancis. Karena itu diperlukan transfer teknologi untuk penguasaan alutsista tersebut,” ujarnya.

Selain sektor pertahanan, pemerintah juga mendorong peningkatan kerja sama pendidikan, khususnya pada bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM).

“Jadi tidak sebatas membeli saja, tapi juga melakukan transfer teknologi,” kata Qodari.

Pemerintah menilai hasil kunjungan tersebut menunjukkan fokus utama diplomasi Presiden Prabowo adalah menghadirkan manfaat nyata bagi Indonesia melalui investasi, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas nasional, bukan sekadar memperluas agenda perjalanan ke berbagai negara.

Kunker Presiden Prabowo dan Politik Luar Negeri yang Proaktif

Oleh: Ferry Permahadi)*

Di tengah lanskap geopolitik yang semakin dinamis dan ekonomi global yang diwarnai ketidakpastian, Indonesia menunjukkan langkah proaktif dalam memperkuat peran dan pengaruhnya di tingkat internasional. Pemerintah terus mengoptimalkan diplomasi sebagai instrumen strategis untuk menjaga kepentingan nasional, memperluas kerja sama ekonomi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan menengah yang disegani di kawasan maupun dunia. Pendekatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga aktor penting dalam membentuk arah kerja sama global yang lebih inklusif dan saling menguntungkan.

Dalam konteks tersebut, kunjungan kerja luar negeri kepala negara bukan hanya agenda diplomatik rutin. Hal tersebut menjadi instrumen politik luar negeri yang dapat membuka akses ekonomi, memperkuat posisi tawar, sekaligus membangun pengaruh strategis di tingkat internasional.

Presiden Prabowo Subianto tampak memilih pendekatan diplomasi yang proaktif dalam menjalankan kebijakan luar negeri Indonesia. Strategi ini terlihat dari intensitas kunjungan ke berbagai negara serta upaya membangun komunikasi langsung dengan para pemimpin dunia untuk memastikan kepentingan nasional memperoleh ruang yang lebih kuat dalam percaturan global.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kunjungan kerja Presiden tidak dapat dipandang sebagai agenda seremonial atau sekadar pencitraan politik. Menurutnya, diplomasi yang dilakukan Presiden memiliki target yang terukur dan menghasilkan capaian konkret yang berdampak langsung bagi kepentingan nasional.

Ia memaparkan bahwa dalam satu setengah tahun terakhir, langkah diplomasi Presiden telah menghasilkan sejumlah capaian strategis. Salah satu yang menonjol adalah keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS yang dinilai berkontribusi dalam memitigasi gejolak global, termasuk menjaga stabilitas stok pangan dan pasokan energi nasional.

Menurut Teddy, penguatan hubungan internasional tersebut juga berimplikasi pada terjaganya harga BBM subsidi agar tidak mengalami kenaikan signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi luar negeri memiliki kaitan langsung dengan stabilitas domestik yang dirasakan masyarakat.

Di sektor ekonomi, ia menyebut arus investasi yang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir mencapai sekitar Rp2.430 triliun. Bahkan, setelah kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan, komitmen investasi senilai Rp575 triliun berhasil diamankan sebagai bagian dari penguatan kerja sama ekonomi.

Ia juga menyoroti keberhasilan kesepakatan perdagangan strategis dengan Uni Eropa melalui skema tarif 0 persen yang dicapai pada 2025. Kesepakatan ini dipandang membuka peluang lebih luas bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar internasional dengan daya saing yang lebih baik.

Selain ekonomi, Teddy menjelaskan bahwa diplomasi Presiden turut memperkuat sektor pertahanan melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan. Pengadaan alutsista dari sejumlah negara produsen besar seperti Prancis, Amerika Serikat, Inggris, dan negara Eropa lainnya menjadi bagian dari strategi menjaga kedaulatan nasional.

Menurutnya, jalur diplomasi yang aktif juga berdampak pada aspek sosial-keagamaan, termasuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji pada musim 2025 dan 2026. Dengan demikian, politik luar negeri yang dijalankan Presiden tidak hanya menyentuh isu geopolitik, tetapi juga kebutuhan nyata masyarakat.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa diplomasi proaktif yang dijalankan pemerintah diarahkan untuk menghasilkan manfaat konkret. Dalam dunia yang semakin saling terhubung, hubungan internasional tidak lagi berdiri jauh dari urusan domestik, melainkan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas nasional.

Di sisi lain, pendekatan proaktif tersebut juga dipandang memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan geopolitik global. Negara yang aktif membangun hubungan strategis umumnya memiliki ruang manuver yang lebih besar dalam memperjuangkan kepentingannya.

Juru bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menilai bahwa kunjungan Presiden ke berbagai negara, termasuk kawasan Eropa, merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi geopolitik Indonesia. Ia menilai diplomasi aktif semacam ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika internasional.

Di samping itu, hubungan yang dibangun Presiden dengan berbagai negara strategis dapat memperluas peluang kerja sama ekonomi, politik, dan keamanan. Dengan komunikasi yang intensif, Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk memperkuat posisi tawarnya di forum global.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman juga menilai bahwa diplomasi langsung menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global saat ini. Ia berpendapat bahwa langkah Presiden yang aktif mengunjungi pemimpin dunia merupakan strategi yang relevan untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga.

Menurut dia, pendekatan tersebut serupa dengan praktik yang dilakukan sejumlah pemimpin dunia yang tidak ragu melakukan diplomasi langsung demi keuntungan negaranya. Karena itu, ia menilai Presiden perlu terus proaktif, baik menerima kunjungan maupun mendatangi negara-negara mitra strategis.

Di tengah dunia yang semakin kompetitif, keberanian untuk bergerak aktif justru menjadi kebutuhan strategis. Karena itu, kunjungan kerja Presiden Prabowo dapat dibaca sebagai bagian dari upaya memperluas ruang gerak Indonesia di tingkat global. Jika dijalankan secara konsisten dan terukur, diplomasi proaktif berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang tidak hanya dihormati, tetapi juga diperhitungkan dalam tata dunia yang terus berubah.

)* Pengamat Isu Luar Negeri

Keberhasilan Diplomasi Paris Membuktikan Ketangguhan Visi Pemerintah

Oleh: Burhanuddin Husin *)

Ruang digital sering kali melahirkan kegaduhan yang tidak perlu, terutama ketika sebuah rumor di media sosial diadopsi begitu saja tanpa proses verifikasi yang matang. Salah satu contoh nyata yang mengemuka belakangan ini adalah berkembangnya spekulasi mengenai pembatalan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Roma, Italia. Opini publik yang berkembang di beberapa platform digital seolah-olah mengesankan adanya perubahan agenda mendadak atau kegagalan dalam merancang prioritas hubungan internasional. Padahal, jika dinamika ini dibedah menggunakan kacamata kebijakan luar negeri yang rasional dan berbasis data resmi, narasi pembatalan tersebut tidak lebih dari sekadar kekeliruan dalam menangkap fakta.

Dalam tata kelola komunikasi publik dan diplomasi modern, sebuah kunjungan antarnegara tidak pernah diputuskan secara instan atau sekadar didasarkan pada asumsi sekunder. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, meluruskan kekeliruan informasi tersebut dengan menegaskan bahwa sejak awal pemerintah sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai adanya agenda kunjungan luar negeri Presiden ke Italia. Jadwal resmi yang telah disusun, dikoordinasikan, dan dipublikasikan secara terbuka oleh otoritas terkait memang hanya ditujukan ke Prancis. Dari titik ini, sangat jelas terlihat adanya lompatan logika yang dipaksakan oleh sebagian pihak; mengklaim sebuah agenda telah “batal” padahal agenda yang dimaksudkan tersebut memang tidak pernah ada dalam lembaran resmi komitmen kenegaraan.

Konsep perjalanan diplomatik seorang kepala negara memang selalu membuka ruang bagi rencana-rencana tambahan yang bersifat dinamis di lapangan. Namun, sebagaimana ditegaskan oleh manajemen komunikasi pemerintah, segala bentuk rencana alternatif yang muncul selama perjalanan luar negeri sepenuhnya berstatus sebagai wacana internal sampai ada pengumuman resmi yang valid kepada masyarakat luas. Mengubah wacana atau opsi perjalanan dinamis menjadi sebuah konklusi bahwa pemerintah telah melakukan pembatalan sepihak adalah bentuk gagal paham terhadap protokol hubungan internasional.

Fokus utama kebijakan luar negeri Indonesia pada akhir Mei kemarin sesungguhnya berada di Paris, bukan di Roma. Agenda lawatan ke Prancis tersebut bahkan sudah dipaparkan secara transparan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono jauh-jauh hari, tepatnya sejak 22 April 2026. Pernyataan yang disampaikan oleh otoritas diplomasi tersebut menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan agenda penting yang telah dipersiapkan secara matang, bukan langkah diplomasi yang bersifat reaktif atau mendadak. Lawatan kenegaraan (state visit) ini sekaligus menjadi momentum penting sebagai bentuk kunjungan balasan atas kehadiran Presiden Prancis, Emmanuel Macron, ke Indonesia pada tahun sebelumnya.

Mengalihkan perhatian dari substansi hasil kerja sama nyata di Prancis ke isu spekulatif tentang Italia merupakan sebuah kerugian besar bagi diskursus publik. Lawatan ke Prancis justru menelurkan hasil yang sangat konkret bagi kepentingan strategis nasional, termasuk pencapaian komitmen investasi bilateral yang bernilai signifikan guna mendukung ketahanan ekonomi dalam negeri. Kebijakan ini berfokus langsung pada penguatan sektor-sektor penting yang menjadi motor penggerak visi jangka panjang pemerintah, seperti kemandirian teknologi dan kedaulatan industri.

Salah satu pilar utama dari hasil kunjungan kenegaraan tersebut adalah pendalaman kerja sama di sektor pertahanan. Indonesia telah menggunakan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis produksi Prancis. Oleh sebab itu, kunjungan kali ini diarahkan untuk memastikan adanya transfer teknologi (transfer of technology) secara menyeluruh, sehingga industri pertahanan domestik tidak hanya memposisikan diri sebagai konsumen, melainkan mampu menguasai, merawat, dan mengembangkan teknologi tersebut secara mandiri di masa depan.

Di samping urusan pertahanan, diplomasi yang dijalankan juga menyasar penguatan mutu sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, khususnya di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika atau yang jamak dikenal sebagai STEM. Melalui kolaborasi ini, para siswa, lulusan, serta tenaga pendidik di Indonesia akan mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pengembangan riset dan teknologi mutakhir. Pemerintah menyadari betul bahwa penguasaan sektor STEM secara mandiri merupakan kunci utama agar generasi muda mampu bersaing di tingkat global dan mendorong lompatan ekonomi nasional ke arah digitalisasi yang inklusif.

Tidak kalah penting, sektor energi dan pengelolaan mineral kritis turut menjadi agenda utama dalam kesepakatan bilateral tersebut. Di tengah perebutan komoditas energi global, kerja sama ini diarahkan pada pemanfaatan teknologi pengelolaan mineral kritis yang berkelanjutan, sejalan dengan komitmen transisi energi bersih dan program hilirisasi industri yang tengah digalakkan di dalam negeri. Keterlibatan institusi pengelola aset strategis seperti PT Danantara Sumberdaya Indonesia dalam mematangkan tata kelola perdagangan komoditas hulu juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global.

Mencermati dinamika ini, publik tentunya bisa lebih jernih dan objektif dalam memilah informasi yang beredar di ruang siber. Narasi keliru mengenai pembatalan kunjungan ke Italia terbukti runtuh dengan sendirinya ketika dihadapkan pada lini masa persiapan dan pencapaian nyata yang diraih dari Prancis. Diplomasi modern Indonesia saat ini bekerja secara taktis, terukur, dan fokus pada hasil akhir yang mendukung kepentingan domestik. Mendukung penuh kebijakan serta agenda strategis pemerintah yang berorientasi pada kemitraan global konkret adalah langkah maju untuk memastikan seluruh elemen bangsa bergerak seirama demi mewujudkan kemandirian ekonomi dan stabilitas nasional yang kokoh.

*) Pengamat Hubungan Internasional

Pemerintah Optimalkan DHE SDA demi Memperkuat Ekonomi Rakyat

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui optimalisasi pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 tersebut dinilai mampu meningkatkan pasokan valuta asing, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

Dampak positif kebijakan tersebut mulai terlihat pada perdagangan perdana setelah implementasi aturan baru. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat menguat.

Penguatan rupiah terjadi seiring mulai berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi dan menempatkan DHE SDA di dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen.

Untuk sektor nonmigas, seluruh DHE SDA wajib ditempatkan pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama minimal tiga bulan melalui bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan tersebut memberikan sentimen positif bagi pasar karena meningkatkan ketersediaan valuta asing di dalam negeri.

“Yang membuat rupiah hari ini mengalami penguatan adalah penerapan aturan baru DHE yang harus terparkir di perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Ini cukup bagus,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, masuknya dana hasil ekspor ke sistem perbankan nasional dapat memperkuat likuiditas valuta asing dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah berbagai tekanan eksternal yang masih membayangi pasar keuangan global.

Selain memperkuat stabilitas makroekonomi, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa eksportir yang menempatkan DHE SDA di dalam negeri berhak memperoleh fasilitas perpajakan yang lebih kompetitif.

“Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan bagi eksportir yang patuh menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Ini meliputi tarif Pajak Penghasilan atau PPh yang lebih rendah dibandingkan instrumen investasi reguler,” jelas Purbaya.

Optimalisasi DHE SDA merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memaksimalkan manfaat sumber daya alam bagi kesejahteraan rakyat.