Judi Daring Dinilai Mengancam Tumbuh Kembang Anak Indonesia

Jakarta, Judi daring dinilai menjadi ancaman serius terhadap tumbuh kembang anak Indonesia karena dapat memengaruhi kondisi psikologis, pola perilaku, hingga masa depan generasi muda. Kemudahan akses internet dan penggunaan gawai yang semakin luas membuat anak-anak rentan terpapar konten perjudian digital sejak usia dini apabila tidak disertai pengawasan yang memadai dari keluarga maupun lingkungan sekitar.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan judi daring melalui pemutusan akses situs ilegal, pengawasan platform digital, serta peningkatan literasi digital di masyarakat. Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.

“Judi daring bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, pengawasan dan edukasi harus diperkuat secara berkelanjutan,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang terpapar judi daring berisiko mengalami kecanduan, gangguan konsentrasi belajar, hingga perubahan perilaku sosial. Selain itu, perjudian digital juga dapat memicu tindakan konsumtif dan mendorong anak mencari akses uang secara tidak sehat demi melanjutkan aktivitas perjudian.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait menilai bahwa pengaruh judi daring terhadap anak dapat berkembang secara perlahan dan sering kali tidak disadari oleh orang tua. Menurutnya, banyak anak awalnya hanya mencoba permainan berbasis taruhan melalui iklan atau tautan yang muncul di media sosial.

“Anak-anak sangat mudah tertarik karena dikemas seperti permainan biasa. Padahal di dalamnya terdapat unsur perjudian yang dapat memicu kecanduan,” tuturnya.

Menurutnya, pengawasan penggunaan gawai dan edukasi mengenai bahaya judi daring perlu dilakukan sejak dini agar anak memiliki pemahaman yang kuat terhadap risiko yang dihadapi di ruang digital. Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan sekolah dalam membangun literasi digital yang sehat dan aman bagi pelajar.

Sementara itu, Guru besar tetap Ilmu Psikologi Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim menilai judi daring dapat memengaruhi perkembangan emosional anak karena menimbulkan dorongan instan untuk mendapatkan keuntungan secara cepat. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat membentuk pola pikir yang keliru terhadap proses kerja keras dan tanggung jawab.

“Jika dibiarkan, anak bisa kehilangan fokus belajar dan mengalami gangguan kontrol emosi akibat kecanduan bermain,” jelasnya.

Pemerintah sendiri terus mendorong kolaborasi antara keluarga, sekolah, platform digital, dan aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang penyebaran judi daring. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman sekaligus melindungi tumbuh kembang anak Indonesia di era teknologi yang semakin berkembang pesat.

Judi Daring dan Pentingnya Pengawasan Anak di Ruang Digital

Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Internet kini menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, mulai dari pendidikan, hiburan, hingga komunikasi. Anak-anak dan remaja tumbuh di tengah ruang digital yang sangat terbuka, di mana berbagai informasi dapat diakses dengan mudah melalui telepon genggam. Di satu sisi, kondisi ini memberikan manfaat besar bagi perkembangan pengetahuan dan kreativitas generasi muda. Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan ancaman serius apabila tidak disertai pengawasan yang memadai.

Salah satu ancaman yang semakin mengkhawatirkan adalah maraknya judi daring yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Praktik perjudian kini tidak hanya hadir melalui situs khusus, tetapi juga menyusup ke media sosial, permainan digital, siaran langsung, hingga berbagai platform hiburan yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Modus yang digunakan semakin terselubung dan dirancang menyerupai permainan biasa sehingga mudah menarik perhatian anak-anak yang belum memahami risikonya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya paparan judi online di kalangan anak-anak di Indonesia. Ia menilai fenomena tersebut menjadi sinyal serius bahwa ruang digital masih menyimpan berbagai ancaman terhadap keamanan serta proses tumbuh kembang anak. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, sekitar 200 ribu anak Indonesia diketahui telah terpapar praktik judi daring. Menurutnya, kondisi ini merupakan ancaman nyata terhadap hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk eksploitasi di ruang digital.

Arifah menjelaskan bahwa anak-anak termasuk kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi digital. Pesatnya perkembangan dunia digital yang semakin terbuka membuat anak mudah terpapar konten perjudian, baik melalui iklan terselubung, permainan digital bermuatan judi, promosi dari influencer, maupun transaksi digital yang belum sepenuhnya dipahami risikonya oleh anak. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan, serta pendampingan perlu diperkuat agar anak-anak tidak semakin terjerumus dalam praktik judi online.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga mengungkapkan fakta yang memprihatinkan terkait meningkatnya praktik judi online di kalangan generasi muda di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, hampir 200 ribu anak tercatat telah terpapar aktivitas perjudian ilegal tersebut. Dari total angka itu, sekitar 80 ribu anak atau 40 persen di antaranya diketahui masih berusia di bawah 10 tahun.

Meutya mengatakan situasi tersebut sebagai ancaman serius yang dapat berdampak buruk terhadap ketahanan ekonomi keluarga di Indonesia. Ia menegaskan bahwa judi online pada dasarnya merupakan bentuk penipuan, karena sistem yang digunakan membuat para pemain hampir selalu mengalami kerugian dalam jangka panjang. Fenomena ini memperlihatkan bahwa judi daring tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas keluarga dan masa depan anak-anak apabila tidak ditangani secara serius.

Di tengah kondisi tersebut, pengawasan terhadap aktivitas anak di internet menjadi tanggung jawab bersama. Orang tua tidak cukup hanya memberikan akses perangkat digital tanpa pendampingan yang tepat. Kehadiran keluarga dalam membimbing penggunaan teknologi menjadi faktor penting agar anak mampu memanfaatkan internet secara sehat dan produktif. Pengawasan bukan berarti membatasi kreativitas anak, melainkan membangun komunikasi yang baik agar mereka memahami risiko di ruang digital.

Pendidikan literasi digital juga menjadi kebutuhan mendesak. Anak-anak perlu dibekali pemahaman mengenai etika penggunaan internet, keamanan data pribadi, serta bahaya konten negatif seperti judi daring. Dengan kemampuan menyaring informasi, generasi muda tidak akan mudah terpengaruh oleh promosi yang menawarkan keuntungan instan tetapi berujung pada kerugian berkepanjangan.

Maraknya judi daring menunjukkan bahwa ruang digital dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial. Banyak masyarakat yang awalnya hanya mencoba permainan secara iseng akhirnya terjebak dalam kebiasaan yang sulit dihentikan. Dampaknya tidak hanya pada kondisi ekonomi, tetapi juga kesehatan mental dan hubungan keluarga. Karena itu, upaya menciptakan ruang digital yang sehat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap keamanan ruang digital terus meningkat. Penertiban situs dan aplikasi bermuatan perjudian menjadi langkah penting untuk menjaga ekosistem digital nasional tetap aman. Langkah tersebut menunjukkan bahwa ruang digital tidak boleh berkembang tanpa pengawasan dan aturan yang jelas, terutama untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman dunia maya.

Kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan platform digital menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan internet yang aman bagi anak-anak. Sekolah memiliki peran penting dalam memperkuat literasi digital dan membentuk karakter siswa agar mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Sementara itu, platform digital juga perlu memperkuat sistem pengawasan serta membatasi penyebaran konten ilegal yang berpotensi membahayakan pengguna usia muda. Dengan sinergi yang baik antara keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah, Indonesia dapat membangun ekosistem digital yang aman sekaligus mendukung lahirnya generasi yang cerdas, tangguh, dan berintegritas.

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Judi Daring dan Ancaman Serius bagi Masa Depan Anak Indonesia

Oleh Andi Suharja )*

Fenomena judi daring yang belakangan ini mengemuka sebagai ancaman serius bagi masa depan anak Indonesia justru menjadi momentum kebangkitan nasional yang luar biasa. Dinamika ini disikapi oleh seluruh elemen bangsa bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai alarm penanda untuk memperkuat benteng perlindungan anak di dunia maya. Tantangan digital ini menjadi pemicu utama bagi negara, keluarga, dan masyarakat untuk bergerak serentak, mengubah ruang digital yang awalnya rentan menjadi ekosistem yang jauh lebih aman, suportif, dan edukatif bagi pertumbuhan generasi muda.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, melihat dinamika paparan judi online pada anak ini sebagai dorongan kuat untuk semakin menegaskan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi secara optimal di ruang digital. Menanggapi data Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai 200 ribu anak yang sempat terpapar, segenap komponen bangsa langsung merapatkan barisan. Angka ini tidak dipandang secara pesimis, melainkan sebagai peta navigasi yang jelas bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyasar kelompok usia rentan dengan program edukasi yang lebih masif dan terarah.

Anak-anak, yang kerap menjadi target karena tampilan luar judi online menyerupai gim biasa, kini mendapatkan perhatian dan pendampingan yang jauh lebih intensif. Celah di mana anak-anak belum matang secara berpikir kini dijembatani melalui gerakan literasi digital yang masif sejak dini. Alih-alih membiarkan mereka terjebak dalam kecanduan yang merusak karakter, momentum ini dimanfaatkan untuk mengintegrasikan pendidikan keamanan digital ke dalam kurikulum nasional dan pola pengasuhan, sehingga anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas digital dan mampu membedakan hiburan sehat dari praktik ilegal terselubung.

Bahaya multidimensional dari judi online, mulai dari risiko psikologis hingga penurunan prestasi akademis, kini diantisipasi lewat pendekatan preventif yang komprehensif, bukan sekadar penindakan hukum. Kesadaran baru ini melahirkan kolaborasi hebat di tingkat keluarga, di mana orang tua kini tidak lagi pasif memandang gawai sebagai sarana hiburan semata. Banyak orang tua kini telah naik kelas menjadi benteng pertama yang tangguh, aktif menerapkan pembatasan waktu, mendampingi aktivitas internet anak, dan membuka ruang komunikasi yang hangat mengenai keamanan digital demi menjaga mentalitas produktif generasi penerus.

Keseriusan negara dalam memimpin perang melawan judi daring ini membuahkan hasil yang sangat nyata dan membanggakan. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, membuktikan ketegasan pemerintah dengan keberhasilan memutus akses terhadap lebih dari 3,45 juta situs perjudian daring dalam kurun waktu sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026. Langkah ini menunjukkan bahwa negara memiliki kapabilitas yang luar biasa dan tidak pernah tinggal diam dalam membersihkan ruang siber demi masa depan anak-anak Indonesia.

Ketangguhan strategi pemerintah semakin terlihat jelas dari kolaborasi hulu ke hilir yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, sektor perbankan, hingga platform digital. Pemblokiran terhadap lebih dari 25 ribu rekening bank yang terindikasi terkait judi online menjadi bukti nyata bahwa Indonesia berhasil memutus urat nadi keuangan dari praktik ilegal tersebut. Meskipun data PPATK mencatat perputaran dana yang besar pada tahun 2025, transparansi data ini justru menjadi modal berharga bagi sistem pengawasan berlapis untuk bekerja lebih efektif, sekaligus mendorong platform global seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk meningkatkan tanggung jawab moral mereka dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak.

Sinergi yang kuat ini juga diamini oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan. Upaya memperketat ruang digital di media sosial dan gim daring diperkuat dengan mendorong platform digital menonaktifkan akun milik anak di bawah usia 16 tahun yang tidak sesuai peruntukan, sebagaimana amanat PP TUNAS. Pengawasan terhadap penyalahgunaan data orang tua untuk pembuatan akun juga semakin diperketat melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan dan validasi data yang mutakhir. Langkah ini berhasil menciptakan sistem verifikasi yang jauh lebih aman, andal, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memberikan ketenangan pikiran bagi jutaan orang tua.

Melalui komitmen yang kuat, ancaman serius dari judi daring justru telah berhasil dikonversi menjadi sebuah gerakan nasional yang menyatukan dan memperkuat seluruh elemen bangsa. Tantangan yang ada tidak sedikit pun menyurutkan langkah Indonesia, melainkan memicu lompatan besar dalam tata kelola keamanan siber nasional yang ramah anak. Kemajuan teknologi terbukti tidak akan pernah mengorbankan masa depan generasi muda, karena hari ini Indonesia telah membuktikan kepada dunia bahwa negara, keluarga, sekolah, dan industri digital mampu bergerak bersama dalam satu frekuensi yang harmonis.

Dengan fondasi gotong royong yang kokoh ini, investasi terbesar bangsa yaitu anak-anak Indonesia akan tetap bertumbuh dalam dekapan lingkungan digital yang sehat, aman, dan penuh dengan peluang prestasi. Langkah serentak ini tidak hanya menjadi pelindung hari ini, tetapi juga menjadi jembatan emas yang memastikan lahirnya generasi penerus yang produktif dan berkarakter mulia.

)* penulis merupakan pengamat media sosial

Sistem Pertahanan Modern dan Rafale Perkuat Kesiapan Udara Nasional di Era Prabowo

Oleh: Andhika Prasetyo
Langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan nasional kembali mendapat sorotan publik setelah penyerahan sejumlah alat utama sistem persenjataan strategis kepada Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kehadiran berbagai alutsista modern seperti pesawat tempur Rafale, Falcon 8X, Airbus A400M MRTT hingga radar pertahanan udara terbaru dipandang sebagai bagian dari transformasi besar sektor pertahanan Indonesia untuk menghadapi tantangan geopolitik global yang semakin dinamis. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menaruh perhatian serius terhadap penguatan kedaulatan dan keamanan negara sebagai fondasi utama pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Dalam satu tahun terakhir pemerintahan Prabowo juga dinilai berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperkuat ketahanan pangan, memperluas program sosial masyarakat, serta meningkatkan posisi Indonesia dalam kerja sama internasional sehingga penguatan pertahanan menjadi bagian yang melengkapi agenda besar pembangunan nasional secara menyeluruh. Penyerahan enam unit pesawat tempur MRCA Rafale, empat unit pesawat Falcon 8X, satu unit Airbus A400M MRTT, missile meteor, smart weapon hammer, hingga radar GCI GM403 menandai keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pertahanan modern yang mampu menjawab kebutuhan zaman.

Prabowo Subianto menilai penambahan alutsista tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemampuan pertahanan Indonesia di tengah ketidakpastian dunia yang semakin kompleks. Menurutnya, pembangunan kekuatan militer bukan ditujukan untuk kepentingan agresi ataupun ekspansi, melainkan sebagai kekuatan penangkal guna menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari berbagai potensi ancaman. Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kepentingan lain selain menjaga wilayah udara, laut, dan daratan nasional agar tetap aman dan berdaulat.

Pandangan tersebut dinilai relevan mengingat situasi geopolitik global saat ini dipenuhi berbagai konflik kawasan, rivalitas kekuatan besar, hingga ancaman keamanan nonkonvensional yang dapat berdampak terhadap stabilitas nasional. Dalam konteks itu, pertahanan yang kuat menjadi syarat penting agar Indonesia mampu menjaga stabilitas politik, keamanan investasi, serta keberlangsungan pembangunan nasional jangka panjang. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun kekuatan pertahanan secara bertahap dan berkesinambungan.

Penguatan sektor udara menjadi perhatian utama karena wilayah Indonesia yang sangat luas membutuhkan sistem pengawasan dan pengamanan yang modern serta terintegrasi. Kehadiran Rafale dinilai akan meningkatkan kemampuan tempur TNI Angkatan Udara sekaligus memperkuat efek deterrence Indonesia di kawasan regional. Selain memiliki teknologi canggih, pesawat tersebut juga mampu menjalankan berbagai misi strategis mulai dari superioritas udara hingga serangan presisi. Kehadiran Airbus A400M MRTT juga memberi kemampuan tambahan dalam mendukung mobilitas logistik dan pengisian bahan bakar di udara sehingga memperluas jangkauan operasional militer Indonesia. Sementara itu, Falcon 8X akan memperkuat dukungan operasi dan mobilitas strategis nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk mendukung pengadaan alutsista dalam beberapa tahun mendatang. Ia memastikan bahwa kebijakan penguatan pertahanan tersebut telah dirancang secara matang sehingga tidak akan mengganggu struktur APBN maupun program prioritas lainnya. Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, kondisi global yang penuh ketidakpastian menuntut Indonesia memiliki kemampuan pertahanan yang kuat agar dapat menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai ancaman yang berkembang. Dukungan anggaran yang konsisten menjadi sinyal bahwa pemerintah memiliki visi jangka panjang dalam membangun sistem pertahanan nasional yang modern dan mandiri.

Di sisi lain, penguatan pertahanan juga membuka peluang besar bagi industri strategis dalam negeri untuk berkembang lebih maju. Direktur Utama PT Len Industri Prof. Joga Dharma Setiawan menyatakan bahwa penyerahan Radar GCI GM403 merupakan bukti nyata komitmen industri nasional dalam mendukung modernisasi sistem pertahanan udara Indonesia. Menurutnya, radar tersebut tidak hanya meningkatkan kemampuan pengawasan ruang udara nasional, tetapi juga memperlihatkan kemampuan industri dalam negeri dalam menguasai teknologi strategis pertahanan.

Prof. Joga Dharma Setiawan menilai pengembangan teknologi pertahanan nasional harus terus diperkuat melalui interoperabilitas sistem dan inovasi berkelanjutan agar Indonesia mampu mencapai kemandirian industri pertahanan. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan militer tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri teknologi nasional serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor strategis.

Sejumlah pengamat juga menilai kebijakan penguatan alutsista era Prabowo menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Dengan sistem pertahanan yang lebih modern dan terintegrasi, Indonesia dinilai memiliki daya tawar yang lebih kuat dalam menjaga stabilitas kawasan maupun menghadapi tantangan geopolitik global. Modernisasi pertahanan juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam melindungi kepentingan nasional.

Modernisasi sistem pertahanan nasional pada akhirnya bukan sekadar soal penambahan persenjataan, tetapi bagian dari upaya besar menjaga martabat dan kedaulatan bangsa. Pemerintah diharapkan terus melanjutkan pembangunan kekuatan pertahanan secara terukur dan berkelanjutan, sembari mendorong keterlibatan industri dalam negeri agar Indonesia semakin mandiri dalam penguasaan teknologi militer. Dengan sinergi antara pemerintah, TNI, dan industri nasional, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga tangguh dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayahnya di tengah persaingan global yang terus berkembang.

) Pengamat Militer dan Keamanan Nasional

Penyerahan Alutsista Baru Jadi Langkah Prabowo Perkuat Pertahanan Nasional

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan berbagai alat utama sistem persenjataan (alutsista) terbaru kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pertahanan nasional di tengah meningkatnya dinamika dan ketidakpastian geopolitik global.

Dalam kesempatan itu, pemerintah menghadirkan sejumlah alutsista modern, di antaranya enam unit pesawat tempur MRCA Rafale, empat unit pesawat Falcon 8X, satu unit pesawat Airbus A400M MRTT, satu missile meteor, enam smart weapon hammer, serta satu radar GCI GM403. Penambahan armada dan perlengkapan tempur tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapan pertahanan Indonesia di sektor udara, laut, maupun darat.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa penambahan alutsista ini menjadi bagian penting dalam pembangunan kekuatan pertahanan nasional. Menurutnya, penguatan militer diperlukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan keamanan global.

“Penambahan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kekuatan pertahanan nasional,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kemampuan militer Indonesia tidak bertujuan untuk kepentingan ofensif, melainkan sebagai upaya menjaga kedaulatan negara dan memberikan efek penangkal terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan nasional.

“Kita harus terus memperkuat kemampuan pertahanan sebagai daya tangkal. Tujuan utama kita tidak lain untuk melindungi dan menjaga wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Prabowo.

Menurut Kepala Negara, kondisi geopolitik internasional yang terus berubah membuat setiap negara harus memiliki sistem pertahanan yang solid agar stabilitas nasional tetap terjaga. Oleh karena itu, pembangunan kekuatan pertahanan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Situasi dunia saat ini penuh ketidakpastian geopolitik. Karena itu, pertahanan menjadi syarat utama untuk menjaga stabilitas dan memastikan negara tetap memiliki kedaulatan,” tutur Prabowo.

Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan program modernisasi pertahanan guna memperkuat pengamanan wilayah udara, laut, dan daratan Indonesia.

“Ke depan, pembangunan kekuatan pertahanan akan terus dilanjutkan. Kita ingin memastikan keamanan wilayah udara, lautan, dan seluruh daratan Indonesia tetap terjaga,” tandas Prabowo.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk mendukung pengadaan alutsista pada beberapa tahun mendatang. Ia memastikan kebutuhan pertahanan tetap menjadi prioritas di tengah ketidakpastian global.

“Anggaran untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya sudah disiapkan dalam jumlah yang cukup besar. Di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian, kemampuan pertahanan memang harus tetap dijaga,” ujar Purbaya.

Ia juga menegaskan bahwa pengalokasian dana untuk pengadaan alutsista tidak akan mengganggu struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Presiden Prabowo Perkuat Pertahanan Nasional melalui Modernisasi Alutsista

Jakarta — Pemerintah terus memperkuat sistem pertahanan nasional melalui langkah modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan pertahanan menjadi syarat utama menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden usai penyerahan sejumlah alutsista strategis di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (18/05/2026).

Dalam agenda tersebut, pemerintah resmi menyerahkan enam pesawat tempur multirole Rafale, empat pesawat Falcon 8X, satu pesawat Airbus A400M MRTT, satu rudal Meteor, enam smart weapon Hammer, serta satu radar GCI GM403 untuk memperkuat postur pertahanan udara nasional.

“Ini saya kira salah satu tonggak penambahan kekuatan,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, pembangunan kekuatan pertahanan bukan ditujukan untuk kepentingan ofensif, melainkan sebagai langkah penangkal atau deterrent agar Indonesia mampu menjaga wilayah dan kepentingan nasionalnya secara mandiri.

Di tengah kondisi dunia yang penuh ketidakpastian, setiap negara dinilai perlu memiliki sistem pertahanan yang kuat dan siap menghadapi berbagai potensi ancaman.

“Kita harus terus tingkatkan kekuatan pertahanan kita sebagai penangkal, sebagai deterrent, kita tidak punya kepentingan selain untuk menjaga wilayah kita sendiri,” tegasnya.

Presiden juga menekankan bahwa pertahanan yang kuat menjadi fondasi penting bagi stabilitas nasional dan keberlangsungan pembangunan.

Dengan kemampuan pertahanan yang modern dan terintegrasi, Indonesia dinilai akan semakin mampu menjaga kedaulatan wilayah udara, laut, dan daratan secara optimal.

“Tapi kita lihat kondisi dunia, geopolitik penuh dengan ketidakpastian, dan kita tahu bahwa pertahanan syarat utama untuk stabilitas, jaminan bahwa kita bisa berdaulat,” tutur Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut modernisasi alutsista merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Presiden Prabowo yang telah dibangun sejak menjabat Menteri Pertahanan dan kini diperkuat dalam kepemimpinannya sebagai kepala negara.

“Langit Indonesia harus aman, kedaulatan tidak bisa ditawar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi alutsista,” kata Teddy.

Ia menjelaskan, tambahan kekuatan pertahanan tersebut mencakup enam pesawat tempur Dassault Rafale dari total 42 unit pesanan, dua pesawat Airbus A400M MRTT, enam pesawat jet transport Falcon 8X, radar Ground Control Interceptor (GCI) Thales, rudal udara jarak jauh Meteor, hingga smart bomb Hammer.

“Kehadiran berbagai platform pertahanan udara ini menandai langkah strategis pemerintah dalam membangun kekuatan udara yang terintegrasi,” ujarnya.

Modernisasi Alutsista Jadi Langkah Strategis Prabowo Hadapi Geopolitik Tak Menentu

Oleh: Muhammad Ridwan
Penguatan alat utama sistem persenjataan atau alutsista menjadi fokus penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tengah kondisi geopolitik dunia yang semakin tidak menentu. Pemerintah memandang pertahanan negara sebagai fondasi utama untuk menjaga kedaulatan wilayah, stabilitas nasional, dan keamanan bangsa di tengah meningkatnya tensi global serta persaingan kekuatan dunia. Karena itu, modernisasi pertahanan dinilai menjadi langkah strategis jangka panjang agar Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan secara mandiri.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat Presiden Prabowo menyerahkan sejumlah alutsista baru kepada Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut penambahan kekuatan pertahanan merupakan kebutuhan penting demi menjaga wilayah Indonesia yang luas, baik di darat, laut, maupun udara. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kepentingan lain selain mempertahankan wilayahnya sendiri sehingga kekuatan pertahanan harus terus diperkuat sebagai langkah penangkal terhadap berbagai ancaman.

Alutsista yang diterima TNI meliputi enam pesawat tempur Rafale yang dilengkapi rudal Meteor dan Smart Weapon Hammer, empat pesawat Falcon 8X, satu pesawat Airbus A400M MRTT, serta radar GCI GM403. Kehadiran berbagai sistem pertahanan modern tersebut menjadi tanda dimulainya babak baru penguatan pertahanan udara nasional.

Enam Rafale yang diterima Indonesia merupakan tahap awal dari total 42 pesawat tempur generasi 4,5 yang dibeli pemerintah melalui kerja sama dengan Dassault Aviation. Kontrak pengadaan tersebut ditandatangani Prabowo ketika masih menjabat Menteri Pertahanan. Kini, realisasi pembelian mulai terlihat dan diharapkan mampu meningkatkan daya gentar Indonesia dalam menjaga wilayah kedaulatannya.

Selain Rafale, pemerintah juga merealisasikan pengadaan pesawat Airbus A400M yang sebelumnya telah dirancang sebagai bagian dari penguatan armada udara strategis nasional. Salah satu pesawat tersebut bahkan telah diterima Indonesia pada November 2025. Pesawat angkut modern ini dinilai penting untuk mendukung mobilitas militer, distribusi logistik, hingga operasi kemanusiaan di wilayah kepulauan Indonesia.

Pemerintah memandang situasi global yang penuh ketidakpastian sebagai alasan kuat mempercepat modernisasi alutsista. Konflik antarnegara, perebutan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik, serta ancaman keamanan nontradisional membuat banyak negara berlomba memperkuat pertahanannya. Indonesia pun memilih mengambil langkah antisipatif agar tetap mampu menjaga stabilitas nasional secara mandiri.

Pandangan tersebut juga diperkuat oleh Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono yang menilai Presiden Prabowo memiliki perhatian besar terhadap penguatan pertahanan udara nasional. Tonny menyampaikan bahwa modernisasi alutsista menjadi kebutuhan penting untuk menjawab tantangan pertahanan masa depan yang semakin kompleks.

Menurut Tonny, kehadiran Rafale akan menjadi kekuatan utama baru bagi TNI Angkatan Udara. Secara perlahan, pesawat tempur tersebut diproyeksikan menggantikan dominasi F-16 yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung pertahanan udara Indonesia. Sejak pertama kali hadir melalui program Bima Sena pada 1989, F-16 memang telah menjadi simbol kekuatan udara nasional. Namun perkembangan teknologi pertahanan dunia membuat regenerasi alutsista menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.

Rafale hadir membawa kemampuan tempur yang lebih modern, termasuk sistem radar canggih, kemampuan peperangan elektronik, serta daya jelajah yang lebih luas. Dengan teknologi generasi 4,5 yang dimilikinya, pesawat ini dianggap mampu meningkatkan kesiapan operasional TNI AU dalam menghadapi berbagai ancaman udara modern. Tidak hanya itu, integrasi antara pesawat tempur, radar, dan sistem pertahanan lainnya juga menjadi bagian penting dalam membangun kekuatan udara yang lebih efektif.

Dukungan terhadap langkah modernisasi pertahanan juga datang dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Teddy menegaskan bahwa keamanan wilayah udara Indonesia harus dijaga secara maksimal karena berkaitan langsung dengan kedaulatan negara. Ia menyebut pengadaan alutsista strategis saat ini merupakan kelanjutan dari program modernisasi yang telah dirancang sejak Prabowo menjabat Menteri Pertahanan dan kini semakin diperkuat dalam kepemimpinannya sebagai Presiden.

Menurut Teddy, kehadiran berbagai platform pertahanan udara baru menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pertahanan yang modern dan terintegrasi. Dengan integrasi tersebut, kemampuan deteksi dan respons terhadap ancaman diharapkan semakin meningkat sehingga Indonesia memiliki kesiapan pertahanan yang lebih baik.

Modernisasi alutsista juga menjadi bagian dari capaian pemerintah selama setahun terakhir di bawah kepemimpinan Prabowo. Selain memperkuat sektor pertahanan, pemerintah juga fokus menjaga stabilitas ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta memperluas program kesejahteraan masyarakat seperti makan bergizi gratis dan penguatan UMKM. Langkah tersebut dinilai menunjukkan bahwa pembangunan pertahanan berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat.

Di sisi lain, penguatan pertahanan juga memberikan pesan bahwa Indonesia serius menjaga stabilitas kawasan tanpa harus terlibat dalam persaingan blok kekuatan dunia. Kebijakan pertahanan yang dijalankan tetap mengedepankan prinsip bebas aktif, namun dengan kesiapan militer yang lebih kuat agar Indonesia mampu menjaga kepentingan nasionalnya secara mandiri.

Modernisasi alutsista pada akhirnya bukan hanya soal pembelian persenjataan baru, tetapi bagian dari strategi besar membangun kemandirian bangsa di tengah perubahan global yang cepat. Dukungan semua pihak terhadap penguatan pertahanan nasional dinilai penting agar Indonesia semakin siap menghadapi tantangan masa depan, menjaga kedaulatan, dan memastikan stabilitas nasional tetap terpelihara demi masa depan bangsa yang lebih kuat dan berdaulat.
*) Pemerhati Isu Strategis dan Pertahanan

PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Cyberbullying

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sebagai langkah strategis menghadapi meningkatnya ancaman cyberbullying dan berbagai risiko digital lainnya. Regulasi ini dinilai menjadi fondasi penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.

Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga, Yulisza Syahtiani, mengatakan kehadiran PP TUNAS diharapkan mampu mendorong penyelenggara sistem elektronik lebih bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan terhadap pengguna usia anak.

Menurutnya, ancaman cyberbullying sering kali terjadi tanpa terlihat secara langsung, namun memiliki dampak serius terhadap kondisi psikologis dan masa depan anak.

“Cyberbullying mungkin terjadi di balik layar, tapi dampaknya bisa merusak masa depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga ekosistem digital kita tetap sehat bagi tumbuh kembang anak,” ujar Yulisza.

Ia menilai perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, masyarakat, dan platform digital. Dengan pengawasan dan edukasi yang tepat, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara lebih sehat dan produktif.

Dukungan terhadap implementasi PP TUNAS juga disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan. Ia menegaskan bahwa kondisi anak di ruang digital saat ini sudah berada dalam kategori darurat sehingga membutuhkan langkah perlindungan yang lebih tegas dan sistematis.

“Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat bermain media sosial atau platform digital berisiko tinggi. Mereka hanya dapat memiliki platform digital berisiko rendah yang secara khusus dirancang untuk kepentingan belajar dan pendidikan serta dalam pendampingan orang tua,” jelas Kawiyan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap kepentingan terbaik anak di tengah derasnya arus digitalisasi. Pembatasan akses terhadap platform berisiko dinilai penting untuk melindungi anak dari paparan perundungan siber, eksploitasi digital, hingga konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan mental dan sosial mereka.

Kawiyan juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pemahaman kepada anak terkait penerapan kebijakan tersebut.

“Memberi pemahaman kepada anak yang akun media sosial atau platform digitalnya diblokir atau dinonaktifkan bahwa hal itu dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat menjadi momentum memperkuat budaya digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi lintas sektor, perlindungan anak di ruang digital diharapkan semakin optimal sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, edukatif, dan bebas dari ancaman cyberbullying.

Pemerintah Dorong PP TUNAS untuk Lindungi Anak dari Cyberbullying

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman digital, termasuk cyberbullying yang semakin marak terjadi di media sosial dan platform daring.

“Kebijakan dalam upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah di ruang digital merupakan tanggung jawab konstitusional negara untuk memastikan setiap anak terlindungi, termasuk di ruang digital,” kata Arifah.

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut menjadi semakin penting mengingat tingginya kasus kekerasan yang dialami anak di dunia maya. Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak 2024 menunjukkan sebanyak 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan pernah mengalami perundungan digital atau cyberbullying.

Untuk memperkuat perlindungan anak, pemerintah tidak hanya mengandalkan PP Tunas, tetapi juga telah menerbitkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan.

“Arah kebijakannya adalah bagaimana kita memperkuat kapasitas anak, keluarga, dan pendidik agar mampu memberikan penguatan yang tepat kepada anak-anak. Strategi yang dilakukan mencakup pencegahan, penanganan, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, mengatakan bahwa kehadiran PP TUNAS menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat di era digital.

“PP TUNAS adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di ruang digital. Ini merupakan langkah penting agar anak-anak kita tidak lagi menjadi korban dari penyalahgunaan media sosial,” ujar Kawiyan.

Menurutnya, media sosial memang memiliki banyak manfaat sebagai sarana belajar dan memperoleh informasi. Namun, anak-anak yang belum berusia 16 tahun dinilai belum siap menghadapi berbagai risiko yang terdapat di platform digital berisiko tinggi.

“Anak-anak di bawah 16 tahun sebaiknya fokus pada belajar, mengembangkan kreativitas, dan memanfaatkan platform digital yang aman. Untuk media sosial, mereka perlu menunggu sampai usia yang lebih matang,” jelasnya.

Melalui implementasi PP TUNAS, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital nasional yang lebih aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia menuju generasi emas 2045.

PP TUNAS dan Upaya Menekan Cyberbullying di Ruang Digital

Oleh : Abdul Razak)*

Transformasi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia, mulai dari kemudahan akses informasi hingga perluasan ruang kreativitas generasi muda. Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menerapkan berbagai kebijakan yang berorientasi pada keamanan anak dan remaja saat mengakses platform digital. Salah satu langkah yang menjadi perhatian publik adalah kewajiban platform game Roblox untuk menonaktifkan akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini diambil setelah Roblox ditetapkan sebagai platform dengan profil risiko tinggi dalam implementasi PP TUNAS.

Ahli Pertama Komdigi sekaligus penyusun regulasi PP TUNAS, Hendro Sulistiono, menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil kajian internal pemerintah. Menurutnya, Roblox memiliki jumlah pengguna anak yang signifikan di Indonesia dan ditemukan adanya dampak negatif terhadap anak di platform tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berbicara mengenai kondisi di luar negeri, melainkan fokus pada situasi yang terjadi di Indonesia.

Langkah pemerintah tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak lagi bisa dilakukan secara pasif. Dunia digital yang sebelumnya dianggap sebagai ruang hiburan kini juga berpotensi menjadi tempat terjadinya intimidasi, perundungan siber, hingga eksploitasi psikologis terhadap anak. Cyberbullying yang terjadi melalui permainan daring maupun media sosial dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental anak, seperti menurunnya rasa percaya diri, gangguan emosional, hingga depresi.

Karena itu, PP TUNAS hadir tidak hanya sebagai regulasi administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan platform digital memiliki standar perlindungan anak yang memadai. Pemerintah memberikan ruang bagi platform untuk melakukan penilaian mandiri terhadap profil risiko layanan mereka, tetapi tetap disertai mekanisme verifikasi dan klarifikasi oleh negara. Pendekatan tersebut dinilai penting agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada pengakuan sepihak perusahaan digital.

Selain Roblox, sejumlah platform besar seperti TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan YouTube juga masuk kategori profil risiko tinggi. Penetapan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman di ruang digital dapat muncul di berbagai jenis platform, baik media sosial maupun layanan hiburan.

Di sisi lain, perkembangan teknologi AI turut menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran konten deepfake dan penyalahgunaan identitas seseorang di internet. Fenomena ini dapat memicu cyberbullying dalam bentuk yang lebih canggih dan sulit dideteksi. Tidak sedikit individu yang wajah atau identitasnya digunakan tanpa izin untuk membuat konten palsu yang menyesatkan dan merugikan.

Menjawab tantangan tersebut, YouTube dikabarkan akan menghadirkan fitur pendeteksi kemiripan wajah berbasis AI bagi kreator berusia 18 tahun ke atas. Fitur tersebut memungkinkan kreator memeriksa apakah wajah mereka digunakan dalam video AI atau deepfake tanpa izin. Kehadiran teknologi ini menjadi langkah penting untuk melindungi individu dari penyalahgunaan identitas digital yang dapat berujung pada perundungan maupun pencemaran nama baik.

Melalui sistem tersebut, kreator dapat mengakses menu “Likeness” di YouTube Studio untuk melakukan verifikasi identitas menggunakan kartu identitas resmi dan swafoto video. Setelah proses selesai, sistem akan memindai video yang diunggah ke platform dan menampilkan kemungkinan penggunaan wajah mereka dalam konten lain. Pengguna kemudian dapat mengajukan permintaan penghapusan apabila ditemukan penyalahgunaan identitas.

Kebijakan dan inovasi teknologi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan di ruang digital harus dilakukan secara kolaboratif. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan platform digital, masyarakat, dan keluarga. Karena itu, Komdigi juga menggulirkan gerakan edukatif “Tunda Layar” sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.

Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, menilai gerakan “Tunda Layar” penting untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai sekaligus meningkatkan kualitas interaksi sosial dalam keluarga. Menurutnya, meningkatnya intensitas penggunaan layar berpotensi memengaruhi kesehatan mental, produktivitas, dan perkembangan sosial anak apabila tidak dikendalikan secara bijak.

Gerakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam melindungi anak dari dampak negatif internet. Orang tua memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan digital yang sehat, misalnya dengan menetapkan waktu tanpa gawai, mengawasi aktivitas daring anak, dan memperkuat komunikasi antaranggota keluarga. Pendekatan seperti ini dapat membantu anak memahami etika berinternet sekaligus mengurangi risiko menjadi korban maupun pelaku cyberbullying.

Selain itu, keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, komunitas, dan sektor swasta juga diperlukan agar literasi digital dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Edukasi mengenai penggunaan media sosial yang sehat, bahaya perundungan siber, dan pentingnya menjaga privasi digital harus terus diperkuat, terutama di kalangan generasi muda.

Pada akhirnya, PP TUNAS menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk membangun ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak. Regulasi tersebut bukan sekadar membatasi akses, melainkan membentuk ekosistem digital yang bertanggung jawab. Dengan dukungan teknologi, pengawasan pemerintah, serta kepedulian keluarga dan masyarakat, upaya menekan cyberbullying di ruang digital dapat berjalan lebih efektif demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

)* Analis Kebijakan