CKG Perkuat Kesehatan Berkualitas Lansia, Hidup Lebih Sehat dan Produktif

Jakarta – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan kesehatan preventif. Program ini diarahkan untuk mendukung deteksi dini risiko kesehatan serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara lebih terukur.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa CKG merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam meningkatkan angka harapan hidup sehat atau Healthy Average Life Expectancy (HALE), terutama bagi perempuan yang memiliki usia harapan hidup lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

“Nah di Indonesia angka Healthy Average Life Expectancy itu rata-rata 65, data dari WHO. Perempuannya 66, laki-lakinya 64. Jadi bayangkan rata-rata orang Indonesia itu meninggalnya umur 74 Tapi umur 65 tahun hidupnya sudah tidak sehat,” ujar Budi.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong pendekatan promotif dan preventif melalui program CKG agar masyarakat dapat mendeteksi dini risiko penyakit.

“Jangan sampai sakit. Itu sebabnya Bapak Presiden Prabowo, cara jaga kesehatan yang paling baik Nomor satu Itu udah dikasih sama Bapak Prabowo Cek Kesehatan Gratis, minimal setahun sekali,” katanya.

Program ini dinilai sangat penting mengingat penyakit tidak menular seperti stroke, jantung, kanker, dan gangguan ginjal menjadi penyebab utama kematian di Indonesia.

Di sisi lain, Kemenkes juga mencatat bahwa implementasi CKG telah memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan lansia.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyampaikan bahwa program ini telah menjangkau jutaan lansia di seluruh Indonesia.

“Hasil CKG pada kelompok lansia menunjukkan capaian besar sekaligus tantangan klinis yang nyata. CKG dilakukan pada 6 juta lansia, atau sekitar 35,5 persen dari target 16,9 juta lansia, sehingga program ini sudah menjangkau sebagian besar populasi lanjut usia,” katanya.

Temuan dari skrining tersebut menunjukkan adanya berbagai tantangan kesehatan yang dihadapi lansia, mulai dari gangguan mobilitas, penurunan fungsi kognitif, hingga masalah nutrisi dan kesehatan mental.

Hal ini menunjukkan bahwa intervensi kesehatan tidak cukup hanya berhenti pada tahap skrining, tetapi perlu dilanjutkan dengan penanganan yang komprehensif.

Lebih lanjut, pemanfaatan data dari program CKG dinilai sangat penting dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat memprioritaskan wilayah atau kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi lebih intensif.
[w.R]

CKG sebagai Solusi Kesehatan Berkualitas untuk Lansia di Era Modern

Jakarta – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) semakin menegaskan perannya sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, termasuk bagi kelompok lansia.

Melalui pendekatan deteksi dini, pemerintah mendorong perubahan dari pola pengobatan menuju pencegahan untuk menekan risiko penyakit berat seperti stroke dan jantung yang banyak dialami usia lanjut.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan berkala merupakan langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

“Cek Kesehatan Gratis minimal setahun sekali itu semua orang harus lakukan. Kenapa?, karena kematian paling tinggi itu stroke, jantung, dan ginjal.” ucapnya

Pernyataan tersebut memperkuat pentingnya CKG sebagai langkah preventif, khususnya bagi lansia yang rentan terhadap penyakit kronis.

Data menunjukkan bahwa stroke menjadi penyebab kematian tertinggi dengan ratusan ribu kasus setiap tahun, disusul penyakit jantung, kanker, dan gagal ginjal. Menkes juga mengingatkan bahwa penyakit-penyakit tersebut sebenarnya dapat dicegah jika terdeteksi lebih awal.

“Stroke itu 300 ribu, jantung 250 ribu, kanker 234 ribu. Itu penyakit-penyakit kronis yang sebenarnya kita punya waktu 5 sampai 6 tahun sebelum kondisi menjadi fatal.” jelas Budi.

Dalam praktiknya, pencegahan dapat dilakukan dengan memantau indikator kesehatan utama seperti tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

“Tekanan darah harus di bawah 120 per 80, gula darah tidak lebih dari 200. Kolesterol ideal di bawah 200, atau LDL sebaiknya di bawah 100.” terang Budi.

Implementasi CKG tidak berhenti pada tahap pemeriksaan, tetapi juga mencakup tindak lanjut berupa pengobatan atau rujukan medis.

Hal ini memperkuat efektivitas program dalam menekan angka kesakitan dan kematian, sekaligus meningkatkan kualitas hidup lansia.

Di sisi lain, Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin P. Octavianus, menekankan bahwa CKG juga berperan dalam mendukung penanganan penyakit menular seperti tuberkulosis.

“Kita fokus pada pemberantasan tuberkulosis sebagai bagian dari program prioritas. CKG menjadi pintu masuk penting untuk memperluas skrining dan menemukan kasus lebih awal.” paparnya.

Pelaksanaan di daerah juga menunjukkan hasil positif. Kepala Dinas Kesehatan Donggala, Aprina Lingkeh, menyebutkan,jika CGK difokuskan untuk pendektesian awal.

“CKG difokuskan untuk mendeteksi lebih awal kondisi kesehatan masyarakat sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.” ujar Aprina.

Dengan penguatan program ini, CKG menjadi lebih dari sekadar layanan kesehatan. Bagi lansia, CKG merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas hidup, meningkatkan kemandirian, serta memastikan masa tua yang lebih sehat dan produktif di era modern.

Pemerintah Percepat Hilirisasi Peternakan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jakarta – Pemerintah terus mempercepat pembangunan ekosistem hilirisasi peternakan sebagai strategi konkret memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan rantai produksi pangan tidak berhenti di hulu, tetapi terintegrasi hingga ke pasar sehingga menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Makmun, menegaskan bahwa percepatan implementasi program Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, BUMN pangan, BUMD, hingga pelaku usaha lokal.

“Kita tidak ingin peternak hanya memproduksi, tetapi kesulitan menjual hasilnya. Karena itu hilirisasi menjadi kunci. Produksi harus terhubung dengan offtaker, industri, dan pasar. Kalau pasar jelas, peternak pasti semangat,” ujarnya.

Menurut Makmun, program HAT dirancang secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mencakup pembibitan, penyediaan pakan, budidaya, rumah potong hewan unggas, pengolahan produk, hingga distribusi ke pasar. Dengan sistem terintegrasi ini, peternak tidak lagi berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem usaha yang kokoh.

“Peternak tidak boleh hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Mereka harus menjadi pelaku utama yang sejahtera. Negara harus hadir memastikan produksi berjalan, harga menguntungkan, dan pasar tersedia,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, hilirisasi bukan semata soal investasi besar, tetapi juga upaya membangun kemandirian peternak lokal.

“Kalau peternak kuat, daerah kuat. Kalau daerah kuat, pangan nasional aman. Ini bukan proyek sesaat, melainkan fondasi ketahanan pangan jangka panjang,” lanjut Makmun.

Sementara itu, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, menyatakan kesiapan daerahnya untuk mempercepat pembangunan ekosistem HAT. Menurutnya, program ini akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kami siap terlibat dan mendorong pelaku usaha lokal untuk mengambil bagian dalam budidaya broiler maupun layer. Ini bukan hanya soal investasi, tetapi bagaimana masyarakat NTB mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang menilai percepatan HAT sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Seluruh pihak pada prinsipnya mendukung rencana investasi ini. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sektor peternakan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” katanya.

Ke depan, hilirisasi peternakan diharapkan tidak hanya memperkuat rantai pasok pangan, tetapi juga menghadirkan peluang nyata bagi peternak untuk berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya. *

Hilirisasi Komoditas Lokal Perkuat Target Ketahanan Pangan

Maluku – Hilirisasi komoditas lokal menjadi salah satu fokus untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Pendekatan ini menekankan pergeseran dari penjualan bahan mentah ke pengolahan yang memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi daerah.

Arah tersebut mulai terlihat dengan dimulainya proyek hilirisasi komoditas unggulan seperti pala dan kelapa di Kabupaten Maluku Tengah.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa proyek ini merupakan momentum penting dalam mengubah wajah perekonomian daerah.

“Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik dimulainya hilirisasi kelapa dan pala ini sebagai bagian dari program nasional,” katanya.

Menurutnya, selama ini Maluku memiliki potensi besar di sektor perkebunan, khususnya kelapa dan pala, namun nilai ekonominya belum optimal karena masih didominasi ekspor bahan mentah.

Dengan adanya hilirisasi, komoditas tersebut akan diolah di dalam daerah sehingga mampu meningkatkan nilai jual sekaligus membuka peluang industri baru.

“Melalui hilirisasi, tidak hanya nilai jual yang meningkat, tetapi juga membuka peluang industri pengolahan, kemitraan dengan petani, serta penciptaan lapangan kerja baru,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan sosial sebagai fondasi utama keberhasilan investasi.

“Iklim yang kondusif harus kita jaga bersama karena ini merupakan investasi untuk masa depan masyarakat Maluku,” katanya.

Upaya serupa juga dilakukan di Provinsi Lampung, di mana pemerintah daerah mendorong transformasi ekonomi melalui strategi hilirisasi komoditas strategis.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dalam sektor pertanian. Dorongan hilirisasi menempatkan sektor pertanian tidak lagi sekadar sebagai penyedia bahan baku, tetapi juga penggerak nilai tambah.

“Sektor pertanian harus beranjak dari sekadar penyedia bahan baku menjadi penggerak industri hilirisasi yang memberikan nilai tambah lebih besar,” ujar Marindo Kurniawan.

Kondisi ini menegaskan pentingnya percepatan pengolahan komoditas di dalam negeri agar manfaat ekonomi tidak berhenti di tingkat produksi. Dengan hilirisasi, rantai nilai menjadi lebih panjang, membuka peluang industri turunan, serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan juga menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan hilirisasi.

Kolaborasi ini memungkinkan pengembangan model bisnis yang lebih inovatif dan berkelanjutan, termasuk replikasi keberhasilan pengolahan komoditas lokal di berbagai daerah.

Value Chain Pangan: Peran Hilirisasi dalam Ketahanan Pangan Nasional

Oleh: Asep Faturahman)*

Penguatan value chain pangan menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Rantai nilai pangan tidak hanya mencakup proses produksi di sektor hulu, tetapi juga distribusi, pengolahan, hingga konsumsi di sektor hilir. Dalam konteks ini, hilirisasi memegang peran strategis sebagai penghubung yang mampu meningkatkan nilai tambah, memperkuat daya saing, sekaligus memastikan keberlanjutan sistem pangan nasional.

Ketahanan pangan Indonesia saat ini menunjukkan kondisi yang stabil. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa ketersediaan berbagai komoditas utama seperti beras, ikan, telur, ayam, serta sayur dan buah berada dalam kondisi aman. Produksi yang terus meningkat menjadi indikator bahwa sistem pangan nasional mampu bertahan di tengah tekanan global, termasuk gangguan rantai pasok dan ketidakpastian ekonomi dunia. Hal ini mencerminkan bahwa fondasi value chain pangan Indonesia sudah cukup kuat, terutama di sektor hulu.

Namun, dalam perspektif rantai nilai, ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bahan baku. Tantangan ke depan menuntut adanya penguatan di sektor hilir agar setiap komoditas yang dihasilkan dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar. Di sinilah hilirisasi menjadi elemen penting dalam memperkuat value chain pangan. Proses ini tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga menciptakan efisiensi dan memperluas akses pasar.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mendorong agar penguatan hilirisasi dilakukan melalui inovasi dan riset berbasis perguruan tinggi. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menghasilkan varietas unggul dan teknologi pertanian yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan. Pengembangan komoditas seperti padi, kelapa, kakao, jagung, dan tanaman perkebunan lainnya membutuhkan pendekatan ilmiah agar mampu bersaing dalam rantai nilai global.

Dalam kerangka value chain pangan, inovasi tidak hanya berfokus pada produk akhir, tetapi juga pada proses produksi. Penerapan teknologi sederhana seperti pengolahan sampah organik menjadi pupuk merupakan bagian dari hilirisasi di tingkat hulu yang berdampak langsung pada efisiensi dan keberlanjutan. Dengan demikian, setiap tahapan dalam rantai nilai saling terhubung dan memberikan kontribusi optimal.

Selain sektor pertanian, industri kelapa sawit menjadi contoh konkret bagaimana hilirisasi dapat memperkuat value chain pangan nasional. Komoditas ini memiliki peran strategis karena mampu menghasilkan berbagai produk turunan yang digunakan secara luas dalam industri makanan dan minuman. Dari minyak goreng hingga produk olahan seperti margarin, roti, dan biskuit, sawit menjadi bagian penting dalam sistem pangan Indonesia.

Ketua Bidang Pertanian sekaligus Ketua Satuan Tugas Pangan Badan Pengurus Pusat HIPMI, M Hadi Nainggolan mengatakan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu kekuatan utama dalam value chain pangan Indonesia. Keunggulan dari sisi produktivitas, stabilitas pasokan, dan harga yang kompetitif menjadikan komoditas ini sangat potensial untuk dikembangkan lebih lanjut melalui hilirisasi. Dengan luas perkebunan yang besar dan produksi yang relatif konsisten, sawit memberikan kepastian bahan baku bagi industri pangan.

Penguatan sektor hilir sawit menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah dalam rantai nilai. Selama ini, sebagian besar pelaku usaha masih berfokus pada produksi bahan mentah seperti tandan buah segar dan minyak sawit mentah. Padahal, pengembangan produk olahan memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas pasar domestik dan internasional.

Ketua Satuan Tugas Pangan Badan Pengurus Pusat HIPMI M Hadi Nainggolan mendorong pengusaha muda untuk mengambil peran lebih aktif dalam hilirisasi. Keterlibatan pelaku usaha di sektor pengolahan akan memperkuat struktur value chain pangan, sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru. Dengan adanya industri hilir di berbagai daerah, nilai tambah tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi dapat dinikmati secara merata.

Dalam perspektif ketahanan pangan, hilirisasi juga berperan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga. Produk olahan yang dihasilkan dari proses hilirisasi memiliki daya tahan lebih lama dan nilai ekonomi lebih tinggi, sehingga mampu mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi harga bahan mentah. Hal ini menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pangan yang lebih tangguh dan adaptif.

Kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga pendukung seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan menjadi bagian penting dalam memperkuat hilirisasi. Program inkubasi industri yang mendorong lahirnya pelaku usaha baru di sektor pengolahan pangan berbasis sawit dapat mempercepat transformasi rantai nilai. Dengan pendekatan ini, setiap daerah penghasil komoditas memiliki peluang untuk mengembangkan industri hilir yang sesuai dengan potensi lokalnya.

Lebih jauh, hilirisasi dalam value chain pangan juga berkontribusi pada peningkatan daya saing nasional di pasar global. Produk pangan olahan yang berkualitas memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dibandingkan bahan mentah, sehingga mampu meningkatkan posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan memperkuat industri dalam negeri.

Penguatan value chain pangan melalui hilirisasi pada akhirnya tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat. Dengan terciptanya lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, serta distribusi nilai tambah yang lebih merata, sistem pangan nasional menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, hilirisasi merupakan elemen kunci dalam memperkuat value chain pangan sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Dukungan dari pemerintah dan pelaku usaha menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem pangan yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan di masa depan.

)* Penulis adalah Mahasiswa di Bandung

Hilirisasi sebagai Jalan Kedaulatan Pangan Nasional

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional kini semakin menemukan pijakan kuat melalui kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah. Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, hilirisasi tidak lagi sekadar pilihan kebijakan ekonomi, melainkan strategi fundamental untuk memastikan Indonesia mampu berdiri di atas kekuatan sendiri, baik dalam sektor pangan maupun energi.

Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program hilirisasi merupakan jalan kebangkitan bangsa menuju negara yang makmur dan mandiri. Menurutnya, keberanian untuk mengolah kekayaan alam di dalam negeri menjadi kunci utama agar Indonesia tidak terus bergantung pada negara lain. Dalam pandangan tersebut, hilirisasi bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kedaulatan.

Prabowo Subianto menekankan bahwa penguatan fondasi ekonomi nasional harus dimulai dari swasembada energi dan pangan. Ia menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi yang nyata hanya dapat dicapai jika Indonesia mampu menguasai seluruh rantai produksi, mulai dari hulu hingga hilir, di dalam negeri sendiri. Dengan demikian, nilai tambah dari setiap komoditas tidak lagi dinikmati pihak luar, tetapi kembali kepada rakyat Indonesia.

Dalam implementasinya, pemerintah telah menyiapkan berbagai proyek strategis yang mencerminkan keseriusan dalam mendorong hilirisasi. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, memaparkan bahwa terdapat 13 proyek besar yang mencakup sektor energi, mineral, dan pertanian. Proyek-proyek ini dirancang untuk memperkuat struktur industri nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Salah satu fokus utama berada pada sektor energi, di mana pembangunan kilang gasoline di Cilacap dan Dumai menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Menurut Rosan Perkasa Roeslani, proyek ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga 1,25 miliar dolar AS per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa hilirisasi memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) di Tanjung Enim menjadi langkah penting dalam substitusi impor LPG yang selama ini masih mencapai sekitar 80 persen dari kebutuhan nasional. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan efek domino terhadap sektor lain, termasuk industri dan rumah tangga.

Keseluruhan proyek hilirisasi tersebut melibatkan sinergi besar antar BUMN strategis seperti Pertamina, MIND ID, Krakatau Steel, hingga PTPN. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa transformasi ekonomi nasional membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid dan terintegrasi. Dengan sinergi yang kuat, proses hilirisasi diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan hasil yang optimal.

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat hilirisasi di sektor perkebunan sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat kemandirian energi dan pangan. Langkah ini menempatkan subsektor perkebunan tidak lagi sekadar sebagai penghasil bahan mentah, tetapi sebagai fondasi penting dalam rantai pasok energi baru berbasis sumber daya lokal.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa paradigma pembangunan perkebunan harus berubah menuju pengolahan bernilai tambah tinggi. Komoditas strategis seperti kelapa sawit, tebu, jagung, dan singkong kini diarahkan menjadi bahan baku utama dalam pengembangan biofuel, baik biodiesel maupun bioetanol.

Menurut Amran, pemanfaatan komoditas dalam negeri menjadi langkah penting untuk memperkuat bauran energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Dengan pendekatan ini, sektor pertanian tidak hanya berperan dalam menyediakan pangan, tetapi juga menjadi pilar penting dalam ketahanan energi nasional.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menambahkan bahwa hilirisasi memberikan dampak luas bagi perekonomian nasional. Ia menilai bahwa proses ini mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat industri berbasis komoditas, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Ali Jamil menegaskan bahwa hilirisasi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan pekebun. Dengan adanya industri pengolahan di dalam negeri, petani tidak lagi bergantung pada harga bahan mentah yang fluktuatif, tetapi dapat menikmati nilai ekonomi yang lebih tinggi dari hasil produksinya.

Transformasi ini menunjukkan bahwa hilirisasi bukan sekadar strategi ekonomi jangka pendek, melainkan langkah struktural dalam membangun kemandirian nasional. Dengan mengintegrasikan sektor pertanian, energi, dan industri, Indonesia menciptakan sistem ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Ke depan, tantangan dalam implementasi hilirisasi tentu masih ada, mulai dari kebutuhan investasi besar, penguatan teknologi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, hilirisasi diyakini dapat menjadi motor penggerak utama dalam transformasi ekonomi nasional.

Hilirisasi adalah tentang mengembalikan kedaulatan kepada bangsa sendiri. Ketika Indonesia mampu mengolah dan memanfaatkan kekayaan alamnya secara optimal, maka ketahanan pangan dan energi bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Inilah fondasi menuju Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera di tengah persaingan global yang semakin ketat.

*) Pemerhati ekonomi

Pemerintah Percepat RUU Ketenagakerjaan, Jawab Kebutuhan Buruh dan Dunia Kerja

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat melalui percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Langkah ini dinilai strategis di tengah dinamika global dan perubahan pola kerja yang semakin cepat, termasuk akibat digitalisasi dan transformasi industri. RUU ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil buruh sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan daya saing ekonomi nasional. Dengan meningkatnya tantangan ketenagakerjaan seperti informalitas, gig economy, serta kebutuhan peningkatan keterampilan tenaga kerja, regulasi yang adaptif menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah pun memastikan bahwa proses penyusunan regulasi ini dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian RUU tersebut sebagai bentuk respons negara terhadap kebutuhan masyarakat pekerja.

“Saya minta RUU Ketenagakerjaan ini dapat diselesaikan tahun ini. Kita harus memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja kita,” ujar Presiden.

Presiden juga menekankan bahwa regulasi yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan zaman serta melindungi kepentingan nasional.

“Kita ingin menciptakan iklim kerja yang adil, produktif, dan kompetitif, sehingga Indonesia bisa menjadi negara maju dengan tenaga kerja yang unggul,” tambahnya.

Sejalan dengan arahan Presiden, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja melalui berbagai regulasi dan program ketenagakerjaan.

“Pemerintah menegaskan komitmen propekerja melalui regulasi yang adaptif dan program yang konkret, mulai dari peningkatan kompetensi hingga perlindungan sosial tenaga kerja,” ungkap Cris.

Ia juga menjelaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan akan memperkuat perlindungan terhadap pekerja rentan dan mendorong penciptaan lapangan kerja berkualitas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan hak yang layak, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas di berbagai sektor,” lanjutnya.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR mendukung percepatan pembahasan RUU tersebut dengan tetap memperhatikan aspirasi seluruh pihak.

“RUU Ketenagakerjaan ditargetkan rampung pada tahun 2026, namun pembahasannya terus kita percepat agar bisa segera memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Dasco.

Ia menambahkan bahwa DPR akan memastikan proses pembahasan berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk mengakomodasi kepentingan pekerja dan dunia usaha secara seimbang, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan DPR serta dukungan dari berbagai pihak, percepatan RUU Ketenagakerjaan diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi sektor ketenagakerjaan nasional. Upaya ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.*

RUU Ketenagakerjaan Didorong Rampung, Komitmen Negara Lindungi Buruh

JAKARTA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen negara dalam memperkuat perlindungan buruh sekaligus menciptakan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan. Presiden Prabowo Subianto menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dapat dirampungkan pada tahun ini dengan substansi yang berpihak kepada pekerja.

“Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai dan RUU itu harus berpihak kepada kaum buruh. Kami berharap UU di dalam negeri selalu menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo

Langkah percepatan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan revisi regulasi ketenagakerjaan sebagai bagian dari uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Putusan MK Nomor 168 Tahun 2023 juga mengamanatkan pembaruan sejumlah substansi penting, mulai dari pengupahan hingga pemutusan hubungan kerja.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati penyelesaian regulasi ketenagakerjaan paling lambat pada akhir 2026. “Pemerintah dan DPR sudah sepakat. Bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta.

Ia menambahkan, pembentukan regulasi tersebut tidak sekadar merevisi aturan lama, melainkan menyusun undang-undang baru secara menyeluruh agar lebih komprehensif dan mampu menjawab dinamika ketenagakerjaan. Menurutnya, intensitas uji materi terhadap UU sebelumnya yang telah mencapai puluhan kali menunjukkan perlunya pembaruan regulasi yang lebih kuat dan adaptif.

Namun demikian, Dasco menekankan bahwa proses pembahasan akan sangat bergantung pada dialog antara serikat pekerja dan kalangan pengusaha. “Supaya kemudian RUU Ketenagakerjaan tidak mubazir atau digugat lagi ke MK, monggo teman-teman buruh yang masak. Nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa rancangan awal revisi telah disusun dan terus dimatangkan melalui konsultasi publik. “Konsultasi publik sangat penting untuk memastikan partisipasi bermakna dari berbagai pihak,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus menjadi momentum memperbaiki berbagai ketimpangan dalam dunia kerja yang semakin kompleks. “RUU ini harus mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Kesejahteraan buruh dan pertumbuhan industri harus berjalan bersama, bukan dipertentangkan,” ujarnya.

Netty juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja di seluruh sektor, termasuk pekerja informal dan ekonomi digital. “Negara tidak boleh absen dalam melindungi buruh. Tidak boleh ada pekerja yang hidup dalam ketidakpastian, baik di sektor formal maupun informal,” katanya.

Percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan pun menjadi salah satu tuntutan utama dalam peringatan May Day 2026. Pemerintah, DPR, serta pemangku kepentingan diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang adil, adaptif, dan berkelanjutan demi mewujudkan hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan daya saing nasional.

Optimisme terhadap RUU Ketenagakerjaan yang Lebih Berkeadilan

Oleh : Doni Wicaksono )*

Optimisme terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan semakin menguat di tengah dinamika pembangunan ekonomi nasional yang terus bergerak maju. RUU ini dipandang sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan kepentingan pekerja dan pengusaha dalam kerangka hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berkelanjutan. Dalam konteks global yang penuh tantangan, mulai dari disrupsi teknologi hingga ketidakpastian ekonomi, Indonesia membutuhkan regulasi ketenagakerjaan yang tidak hanya melindungi hak pekerja, tetapi juga mampu mendorong daya saing investasi dan penciptaan lapangan kerja yang luas.

Salah satu alasan utama munculnya optimisme tersebut adalah adanya upaya serius pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperbaiki sejumlah aspek krusial yang selama ini menjadi sorotan publik. RUU Ketenagakerjaan yang baru diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara fleksibilitas pasar kerja dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja. Dengan pendekatan ini, pekerja tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang rentan, melainkan sebagai aset penting dalam pembangunan nasional yang harus dilindungi dan diberdayakan secara optimal.

Lebih jauh, RUU ini juga membuka peluang untuk memperkuat kepastian hukum dalam hubungan kerja. Kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Dengan regulasi yang jelas dan tidak multitafsir, baik pekerja maupun pengusaha dapat menjalankan perannya dengan lebih tenang dan produktif. Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan investasi, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas untuk merampungkan RUU Ketenagakerjaan tahun ini. Tak hanya itu, Presiden juga menginstruksikan agar UU Ketenagakerjaan yang baru nantinya benar-benar berpihak pada kaum buruh. Prabowo menegaskan, UU tersebut harus menjamin keadilan bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.

Dari perspektif pekerja, RUU Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih komprehensif, terutama terkait upah layak, jaminan sosial, serta kondisi kerja yang manusiawi. Perlindungan ini menjadi semakin penting di tengah perubahan struktur pekerjaan yang semakin dinamis, termasuk meningkatnya sektor informal dan gig economy. Dengan adanya regulasi yang responsif terhadap perkembangan ini, pekerja di berbagai sektor dapat memperoleh hak yang setara dan tidak terpinggirkan oleh perubahan zaman.

Di sisi lain, pelaku usaha juga mendapatkan manfaat dari RUU ini, khususnya dalam hal penyederhanaan regulasi dan peningkatan fleksibilitas dalam pengelolaan tenaga kerja. Fleksibilitas yang dimaksud bukan berarti mengabaikan hak pekerja, melainkan memberikan ruang bagi perusahaan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar. Dengan demikian, perusahaan dapat tetap kompetitif tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pekerja. Keseimbangan inilah yang menjadi kunci utama dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Optimisme terhadap RUU ini juga diperkuat oleh meningkatnya partisipasi publik dalam proses penyusunannya. Keterlibatan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi, serta masyarakat sipil menunjukkan bahwa regulasi ini disusun secara inklusif dan mempertimbangkan berbagai perspektif. Pendekatan partisipatif ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh pihak. Dengan demikian, implementasi RUU nantinya diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan minim konflik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah dan DPR sepakat penyelesaian UU Ketenagakerjaan baru selesai paling lambat akhir 2026. Penyusunan regulasi tersebut menjadi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Pihaknya memastikan DPR dan pemerintah akan mempercepat proses pembentukan regulasi tersebut sesuai target yang telah disepakati. Pemerintah juga menegaskan pembahasan dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan nasional.

RUU Ketenagakerjaan yang berkeadilan juga memiliki potensi besar untuk mendukung agenda pembangunan jangka panjang Indonesia, termasuk visi Indonesia Emas 2045. Sumber daya manusia yang unggul dan terlindungi akan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan visi tersebut. Oleh karena itu, regulasi ketenagakerjaan harus mampu menciptakan ekosistem kerja yang kondusif bagi peningkatan kualitas tenaga kerja, baik melalui pelatihan, pendidikan, maupun perlindungan sosial yang memadai.

Namun demikian, optimisme ini tetap perlu diiringi dengan pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Implementasi kebijakan seringkali menjadi tantangan tersendiri, terutama di negara dengan wilayah yang luas dan kondisi sosial ekonomi yang beragam seperti Indonesia. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semangat keadilan yang diusung dalam RUU ini benar-benar terwujud di lapangan.

RUU Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan bukan sekadar instrumen hukum, melainkan cerminan komitmen bangsa dalam menciptakan masa depan kerja yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan semangat kolaborasi, transparansi, dan keberpihakan pada keadilan, RUU ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Optimisme yang tumbuh hari ini menjadi energi positif untuk mendorong terwujudnya sistem ketenagakerjaan yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan, tetapi juga menjunjung tinggi martabat dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

)* Pengamat kebijakan publik

Fair Rules, Fair Work RUU Ketenagakerjaan untuk Generasi Pekerja

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Perubahan lanskap dunia kerja yang semakin dinamis menuntut adanya regulasi yang adaptif, adil, dan mampu menjawab tantangan zaman. Di tengah transformasi ekonomi digital, meningkatnya fleksibilitas kerja, serta tuntutan perlindungan tenaga kerja yang lebih kuat, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk memastikan terciptanya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. “Fair Rules, Fair Work” menjadi relevan untuk menggambarkan arah kebijakan yang tidak hanya berpihak pada keadilan, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekonomi nasional.

RUU Ketenagakerjaan yang tengah dibahas diharapkan menjadi jawaban atas berbagai persoalan klasik yang selama ini membayangi hubungan industrial di Indonesia, seperti ketimpangan perlindungan pekerja, ketidakpastian status kerja, hingga tantangan produktivitas. Dalam konteks ini, regulasi baru harus mampu menghadirkan kepastian hukum yang jelas sekaligus memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tetap tumbuh dan berinovasi.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengatakan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru harus dirancang secara adil dengan memperhatikan dua kepentingan utama, yakni perlindungan buruh dan keberlangsungan dunia usaha. Regulasi yang terlalu berat sebelah berpotensi menimbulkan masalah baru, baik berupa meningkatnya pengangguran maupun melemahnya daya saing industri nasional. Oleh karena itu, pendekatan yang seimbang menjadi kunci agar hubungan industrial dapat berjalan harmonis dan produktif.

Pandangan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, terutama bagi generasi pekerja muda yang kini mendominasi pasar tenaga kerja. Generasi ini memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya, seperti kecenderungan bekerja secara fleksibel, keterbukaan terhadap teknologi, serta ekspektasi tinggi terhadap keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi. Tanpa regulasi yang adaptif, potensi besar dari generasi ini bisa terhambat.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian serius terhadap percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Ia meminta agar regulasi tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap buruh sebagai prioritas utama. Arahan ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang isu ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

Di sisi lain, Komisi IX DPR RI juga melihat bahwa RUU Ketenagakerjaan berpotensi menjadi solusi atas ketimpangan yang selama ini terjadi di dunia kerja. Ketimpangan tersebut mencakup perbedaan akses terhadap pekerjaan layak, kesenjangan upah, hingga perlindungan sosial yang belum merata. Dalam pandangan Komisi IX, regulasi baru ini harus mampu menjawab persoalan tersebut secara komprehensif agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan harus menjadi momentum memperbaiki ketimpangan dalam dunia kerja. Regulasi baru dinilai perlu disusun secara adil, adaptif, dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Pendekatan komprehensif ini penting mengingat struktur pasar tenaga kerja Indonesia yang sangat beragam, mulai dari pekerja formal hingga informal, dari sektor tradisional hingga ekonomi digital. RUU Ketenagakerjaan harus mampu mengakomodasi seluruh spektrum tersebut tanpa menciptakan diskriminasi atau ketidakadilan baru. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat setiap sektor memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.

Konsep “Fair Rules” dalam RUU Ketenagakerjaan mencakup transparansi dan kepastian hukum. Selama ini, salah satu keluhan utama dari pelaku usaha adalah inkonsistensi regulasi yang sering berubah dan menimbulkan ketidakpastian. Di sisi lain, pekerja juga seringkali berada dalam posisi lemah akibat kurangnya pemahaman terhadap hak-hak mereka. Oleh karena itu, regulasi yang jelas, sederhana, dan mudah dipahami menjadi kebutuhan mendesak.

Sementara itu, “Fair Work” sebagai tujuan akhir dari regulasi ini diwujudkan dalam bentuk pekerjaan yang layak, upah yang adil, serta kondisi kerja yang manusiawi. Ini tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan psikologis, seperti jaminan kesehatan, keselamatan kerja, hingga perlindungan dari diskriminasi dan eksploitasi. Dengan kata lain, pekerjaan tidak hanya menjadi sumber penghasilan, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas hidup.

Keberhasilan RUU Ketenagakerjaan pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana regulasi ini mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan. Tanpa pengawasan yang kuat dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, regulasi yang baik sekalipun berpotensi kehilangan maknanya. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, DPR, dunia usaha, dan serikat pekerja menjadi kunci utama.

Dalam konteks generasi pekerja masa kini dan masa depan, RUU Ketenagakerjaan harus menjadi fondasi bagi terciptanya dunia kerja yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Framing “Fair Rules, Fair Work” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, sekaligus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa.

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan bukan hanya soal merumuskan aturan, tetapi juga tentang menentukan arah masa depan dunia kerja Indonesia. Jika dirancang dan diimplementasikan dengan baik, regulasi ini tidak hanya akan melindungi pekerja, tetapi juga memperkuat daya saing nasional di tengah perubahan global yang terus berlangsung.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia