Pemerintah Percepat Rehabilitasi Infrastruktur Aceh, Redam Isu Separatisme Pascabencana

Jakarta — Pemerintah bersama masyarakat Aceh menegaskan komitmen menjaga perdamaian dengan menolak segala bentuk kebangkitan separatisme pascabencana. Fokus pemulihan infrastruktur dan layanan dasar dinilai menjadi langkah konkret untuk menutup ruang provokasi simbolik yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Pakar politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, mengingatkan bahwa pengibaran simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tidak dapat dinormalisasi. “Simbol ini bukan ekspresi budaya, tetapi simbol politik separatis yang membawa beban ideologis dan historis,” ujarnya.

Ali menilai, di tengah situasi pemulihan pascabencana, upaya memunculkan simbol separatis berisiko membangkitkan kembali narasi konflik lama. Ia juga menyoroti pergeseran pola separatisme yang kini merambah ruang digital melalui narasi emosional di media sosial. “Hari ini, media sosial bisa menjadi medan tempur. Situasi duka tidak boleh dieksploitasi untuk provokasi,” katanya.

Di lapangan, pemerintah justru memusatkan energi pada percepatan rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan layanan dasar. Melalui Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana, pemerintah mempercepat perbaikan jalan, jembatan, serta pemulihan pasokan listrik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rapat koordinasi intensif digelar di Banda Aceh untuk memastikan sinergi lintas sektor berjalan efektif.

Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. “Percepatan rehabilitasi infrastruktur dasar membutuhkan gotong royong semua pihak, dari pemerintah pusat, daerah, BUMN, hingga masyarakat,” ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan pemulihan jalan dan jembatan terus dikebut oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sementara akses listrik mulai pulih secara bertahap. PLN bersama Kementerian ESDM telah menyalurkan lebih dari 1.000 generator ke desa-desa terpencil. Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, mengatakan perusahaan memastikan konektivitas tetap terjaga. “Sebagian besar site sudah beroperasi kembali. Untuk lokasi yang terkendala listrik, kami dukung dengan genset,” katanya.

Dari sisi pendanaan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan anggaran pemulihan telah disiapkan. “Dana darurat Rp268 miliar sudah disalurkan ke daerah terdampak. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” ujarnya.

BNPB mencatat fase awal pemulihan telah mencapai titik signifikan di sejumlah wilayah. Pemerintah dan warga Aceh optimistis, percepatan rehabilitasi infrastruktur tidak hanya memulihkan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi benteng sosial paling efektif untuk menjaga perdamaian dan menutup ruang separatisme pascabencana.

Gotong Royong Warga dan Pemerintah Jadi Benteng Aceh dari Separatisme Pascabencana

Oleh: Zulfikar Ramdan *)

Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh padapenghujung 2025 tidak hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan fasilitas publik, tetapi juga menghadirkan tantangan sosial yang memerlukan kewaspadaanbersama. Di tengah suasana duka dan proses pemulihan yang masih berlangsung, muncul upaya-upaya simbolik yang berpotensi membangkitkan kembali narasikonflik masa lalu. Namun, arus utama di Aceh justru menunjukkan penolakan tegasterhadap segala bentuk separatisme, seiring menguatnya konsolidasi sosial antaramasyarakat dan pemerintah.

Pakar politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, menilaibahwa kemunculan simbol-simbol yang berkaitan dengan gerakan separatis tidakdapat dipahami sebagai ekspresi netral. Ia berpandangan bahwa simbol tersebutmemiliki muatan ideologis dan historis yang kuat, sehingga kehadirannya di ruangpublik berisiko membuka kembali memori konflik yang selama ini telah ditutupmelalui proses perdamaian panjang. Dalam konteks pascabencana, iamengingatkan agar situasi psikologis masyarakat yang sedang rentan tidakdimanfaatkan untuk kepentingan provokasi.

Ali juga mengamati adanya pergeseran pola separatisme di era digital, di mana narasi konflik tidak lagi disuarakan melalui kekuatan fisik, melainkan melalui simboldan propaganda emosional di media sosial. Menurutnya, upaya memelintir rasa ketidakadilan atau penderitaan akibat bencana menjadi alat delegitimasi negaramerupakan bentuk ancaman baru terhadap stabilitas sosial. Karena itu, iamenekankan pentingnya kehadiran negara dan masyarakat secara bersamaanuntuk menutup ruang tumbuhnya narasi semacam itu.

Di lapangan, respons Aceh justru bergerak ke arah sebaliknya. Pemerintah daerahbersama masyarakat memperlihatkan soliditas yang kuat dalam menghadapidampak bencana. Sejak akhir Desember 2025, Pemerintah Aceh mengerahkansekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara ke berbagai wilayah terdampak banjir dan tanahlongsor. Para ASN tidak hanya ditugaskan membersihkan material sisa bencana, tetapi juga memastikan layanan dasar seperti kesehatan, administrasikependudukan, dan fasilitas umum tetap berjalan.

Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua Posko Penanganan BencanaHidrometeorologi menilai bahwa penugasan ASN merupakan bentuk kehadirannegara yang konkret di tengah masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, aparatur negara dapat memahami kebutuhan riil warga, sekaligus membangunkedekatan emosional yang memperkuat kepercayaan publik. Kehadiran tersebutdipandang sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial di tengah situasidarurat.

Gotong royong menjadi benang merah yang menyatukan berbagai elemen. Sejumlah lembaga kemanusiaan bersama relawan lokal, TNI, Polri, dan pelajarmenggelar aksi pembersihan lingkungan dan pembukaan kembali akses jalan di berbagai kabupaten terdampak. Keterlibatan alat berat dipadukan dengan tenagawarga setempat, menciptakan percepatan pemulihan fisik tanpa menghilangkanperan aktif masyarakat. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemulihan Aceh bertumpu pada kerja kolektif, bukan pada satu aktor semata.

Sejumlah kepala daerah menyampaikan bahwa pola kerja sama tersebut sangatmembantu pemerintah daerah. Gotong royong dinilai tidak hanya mempercepatpembersihan wilayah dan distribusi bantuan, tetapi juga menjadi sarana konsolidasisosial yang efektif. Ketika masyarakat, relawan, dan pemerintah bekerja dalam satuirama, ruang bagi isu-isu provokatif semakin menyempit dan tidak mendapatkanresonansi luas.

Dari sisi sosial-keagamaan, ketangguhan masyarakat Aceh juga ditopang oleh nilaispiritual yang kuat. Tokoh agama menilai bahwa kesabaran dan ketenangan wargadalam menghadapi musibah mencerminkan kedewasaan iman dan sosial. Nilaitersebut mendorong masyarakat untuk saling membantu dan menolak ajakan yang berpotensi memecah belah. Solidaritas yang lahir dari keyakinan religius ini menjadimodal penting dalam menjaga perdamaian.

Tradisi lokal seperti Peumulia Jamee turut memperkuat pesan tersebut. Di tengahketerbatasan akibat bencana, keramahan warga terhadap relawan dan petugastetap terjaga. Sikap memuliakan tamu ini dinilai memberi energi moral bagi seluruhpihak yang terlibat dalam pemulihan, sekaligus memperlihatkan identitas Aceh sebagai masyarakat yang damai dan terbuka. Budaya ini menjadi penanda bahwanilai-nilai kemanusiaan tetap hidup, bahkan dalam situasi paling sulit.

Di tingkat akar rumput, inisiatif mandiri warga juga bermunculan. Di sejumlahkecamatan, masyarakat bergotong royong membangun jembatan darurat dari kayuagar akses desa tidak terputus. Tanpa menunggu bantuan alat berat, wargamemastikan distribusi logistik dan layanan kesehatan tetap berjalan. Aksi inimenunjukkan kesiapan mental masyarakat yang selaras dengan kebijakanpemerintah, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dari bawah.

Sementara itu, pemerintah terus meningkatkan kesiapsiagaan seiring peringatanpotensi cuaca ekstrem dari BMKG. Fokus diarahkan pada percepatan penyediaanhunian sementara dan pemulihan infrastruktur dasar. Koordinasi antara pemerintahpusat, daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar proses pemulihan berjalanberkelanjutan.

Pengalaman pascabencana ini memperlihatkan bahwa gotong royong bukansekadar instrumen pemulihan fisik, tetapi juga benteng sosial dalam meredam isuseparatisme. Ketika pemerintah hadir secara nyata dan masyarakat bergerakdengan kesadaran kolektif, narasi konflik kehilangan ruang. Aceh menunjukkanbahwa solidaritas, kepercayaan, dan komitmen damai adalah kekuatan utama untukbangkit, sekaligus menjaga stabilitas dan persatuan di tengah ujian berat.

*) Peneliti Pusat Studi Bencana/Aktivis Kemanusiaan

Aceh Bangkit Bersama Pemerintah Menutup Ruang Separatisme

Oleh: Cut Anggina Nurhayati*

Aceh memasuki fase pemulihan pascabencana hidrometeorologi dengan satu pesan utama yang menguat di tengah masyarakat: menolak segala bentuk kebangkitan separatisme dan fokus membangun kembali kehidupan bersama. Di saat sebagian kecil pihak mencoba memunculkan simbol-simbol lama yang sarat muatan ideologis, arus utama masyarakat Aceh justru menunjukkan sikap berlawanan. Solidaritas sosial, kehadiran negara, dan kerja pemulihan yang nyata di lapangan menjadi jawaban paling kuat untuk menutup ruang provokasi serta menjaga perdamaian yang telah diperjuangkan selama dua dekade terakhir.

Sejumlah pengamat menilai bahwa pengibaran simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pascabencana tidak dapat dilepaskan dari upaya membangun narasi konflik di tengah situasi krisis. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, berpandangan bahwa simbol tersebut memiliki makna ideologis dan historis yang identik dengan separatisme bersenjata masa lalu. Karena itu, menurutnya, normalisasi simbol tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial, terlebih ketika masyarakat masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana banjir dan tanah longsor.

Dalam konteks tersebut, Iwan mengamati adanya perang narasi di ruang publik dan media sosial yang mencoba mendiskreditkan peran negara. Ia menilai sebagian provokasi muncul dengan membingkai seolah negara absen atau tidak responsif, padahal fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Menurutnya, narasi semacam itu tidak sejalan dengan realitas kerja pemulihan yang sedang berlangsung dan berisiko merusak kepercayaan publik jika tidak direspons secara proporsional.

Di lapangan, Aceh justru menunjukkan wajah yang berbeda. Pemerintah pusat dan daerah bergerak cepat sejak fase tanggap darurat, dan kini secara bertahap mengonsolidasikan langkah menuju pemulihan. Di Kabupaten Aceh Tamiang, masyarakat secara terbuka menyampaikan apresiasi atas respons pemerintah yang dinilai sigap, terkoordinasi, dan berorientasi pada pemulihan berkelanjutan. Kehadiran negara tidak hanya dirasakan dalam bentuk kebijakan, tetapi juga melalui kerja konkret yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

Pemulihan infrastruktur jalan nasional menjadi indikator penting dari keberlanjutan respons tersebut. Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh menuntaskan penanganan tujuh ruas jalan nasional sepanjang hampir 36 kilometer. Langkah ini dipandang krusial karena jalan merupakan tulang punggung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Dengan konektivitas yang kembali normal, aktivitas ekonomi warga mulai bergerak, layanan publik kembali berjalan, dan ritme kehidupan sosial berangsur pulih.

Pengerahan puluhan unit alat berat dan personel lapangan dalam skala besar mencerminkan kapasitas negara dalam bertindak cepat dan terukur. Selain mempercepat pembersihan sedimen dan perbaikan badan jalan, pendekatan padat karya yang melibatkan pekerja lokal juga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat terdampak. Bagi warga, pemulihan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi sumber harapan yang menguatkan optimisme di tengah keterbatasan.

Perhatian pemerintah tidak berhenti pada jalan nasional. Akses jalan dalam kota yang menghubungkan pasar, sekolah, puskesmas, dan rumah sakit turut dipulihkan agar layanan dasar kembali berjalan normal. Strategi ini dinilai efektif karena menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat. Aktivitas ekonomi pasar kembali menggeliat, layanan pendidikan dan kesehatan berfungsi kembali, serta ruang publik kembali menjadi pusat interaksi sosial.

Pada level nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat bahwa sejumlah wilayah Aceh telah memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan. Pergeseran fokus penanganan ini dipandang sebagai sinyal kesiapan pemerintah untuk melangkah ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi secara sistematis dan berbasis data. Bagi masyarakat, transisi ini memperkuat keyakinan bahwa pemulihan tidak bersifat sementara, melainkan dirancang berkelanjutan.

Komitmen pemerintah pusat juga terlihat dari koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah menegaskan bahwa pemulihan Aceh dilakukan sebagai bagian dari kebijakan nasional yang menyeluruh. Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengerahkan seluruh sumber daya negara menjadi fondasi kuat bagi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, BUMN, dan relawan dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas sosial sekaligus mempercepat pemulihan.

Perencanaan kawasan hunian sementara yang dilengkapi fasilitas pendukung juga memperkuat pemulihan sosial. Pemerintah dan BUMN dinilai tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi turut memikirkan keberlanjutan kehidupan komunitas. Ruang sosial yang terbangun kembali menjadi sarana konsolidasi warga dan memperkuat ikatan sosial pascabencana.

Dalam konteks ini, fokus Aceh pada fase pemulihan menjadi penangkal paling efektif terhadap isu separatisme. Ketika kebutuhan dasar warga terpenuhi, kepercayaan publik terhadap negara menguat, dan ruang hidup kembali normal, provokasi simbolik kehilangan daya tarik. Masyarakat Aceh menunjukkan bahwa masa depan dibangun melalui kerja bersama, bukan dengan menghidupkan kembali konflik masa lalu.

Pemulihan pascabencana di Aceh akhirnya bukan hanya tentang membangun jalan, hunian, dan fasilitas publik, tetapi juga tentang menjaga perdamaian dan stabilitas. Dengan kehadiran negara yang nyata dan partisipasi aktif masyarakat, Aceh menegaskan pilihannya: bangkit, bersatu, dan melangkah maju, sambil menutup rapat ruang bagi narasi separatisme yang tidak lagi relevan dengan aspirasi rakyat.

*Penulis merupakan Akademisi dan Dosen Kebijakan Publik

OPM Langgar Nilai Kemanusiaan, Aparat Perkuat Stabilitas Keamanan

PAPUA – Aksi kekerasan bersenjata yang terus dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sepanjang 2025 kembali menegaskan ancaman serius terhadap stabilitas keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua. Serangkaian penyerangan yang menyasar aparat keamanan serta warga sipil menunjukkan bahwa kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut telah melampaui batas dan tidak dapat dibenarkan dalam kerangka apa pun.

Data Kepolisian Daerah Papua mencatat, sepanjang 2025 terjadi 104 kasus kekerasan bersenjata di wilayah hukum Polda Papua yang mengakibatkan 94 orang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 64 korban merupakan warga sipil, sembilan anggota TNI, enam anggota Polri, serta 15 anggota OPM. Selain korban meninggal, tercatat 120 orang mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut. Fakta ini memperlihatkan bahwa masyarakat sipil menjadi pihak paling dirugikan dalam konflik yang diciptakan OPM.

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin menegaskan bahwa OPM masih menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. “KKB atau OPM masih menjadi ancaman di Tanah Papua dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Warga sipil justru menjadi korban terbesar dari aksi kekerasan tersebut,” ujarnya. Menurutnya, kondisi ini membantah klaim OPM yang kerap mengatasnamakan perjuangan rakyat Papua.

Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah penyerangan terhadap warga sipil di Yahukimo, Papua Pegunungan. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi dengan cara menyasar korban di rumah atau tempat usaha, bahkan berpura-pura sebagai pembeli. “Modus tersebut menunjukkan bahwa aksi kekerasan dilakukan secara terencana untuk menebar teror,” katanya.

Pemerintah bersama TNI dan Polri menegaskan komitmen menjaga stabilitas keamanan melalui langkah tegas dan terukur, tanpa mengesampingkan pendekatan humanis. Panglima Komando Operasi Habema Mayjen TNI Lucky Avianto menyatakan bahwa kehadiran aparat bertujuan melindungi masyarakat. “TNI hadir sebagai penjaga kedamaian dengan mengedepankan pendekatan humanis, menghormati adat dan budaya lokal, serta membangun kepercayaan dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, aparat keamanan mendorong peran aktif pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, dan tokoh agama untuk bersama-sama menyuarakan perdamaian. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar masyarakat tidak terus terjebak dalam siklus ketakutan.

Pemerintah menegaskan bahwa mengutuk kekejaman OPM merupakan bagian dari upaya melindungi hak hidup warga sipil dan menjaga keutuhan bangsa. Dengan sinergi aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat, stabilitas keamanan di Papua diharapkan dapat terwujud secara berkelanjutan demi terciptanya rasa aman dan percepatan pembangunan.

Negara Hadir Jaga Papua Tetap Aman, Kekejaman OPM Dinilai Ancaman Nyata Kemanusiaan

Timika – Upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua terus dimaksimalkan di tengah dinamika yang ada. Kehadiran aparat TNI dan Polri di wilayah Papua dinilai berkontribusi terhadap terciptanya suasana yang lebih kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas harian dengan lebih tenang meski tantangan keamanan masih terus dihadapi.

Pendekatan yang humanis dan terintegrasi dengan tokoh masyarakat serta pemda menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan rasa aman dan keteraturan sosial. Pendekatan ini dinilai efektif membangun kepercayaan serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“TNI hadir di Papua sebagai penjaga kedamaian. Kami menekankan kepada setiap prajurit agar mengedepankan pendekatan humanis, menghormati adat dan budaya lokal, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Perdamaian hanya dapat terwujud apabila kepercayaan antara TNI dan rakyat terus terjaga,” tegas Panglima Komando Operasi Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto.

Ia menambahkan, stabilitas keamanan di Papua merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Stabilitas keamanan di Papua tidak dapat terwujud secara sepihak, melainkan melalui sinergi kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran aktivitas warga serta percepatan pembangunan di Papua,” ungkapnya.

Di tengah upaya tersebut, aparat keamanan menyoroti masih masifnya kekerasan yang dilakukan OPM. Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mencatat, sepanjang 2025 terdapat 94 orang meninggal dunia akibat aksi OPM dari 104 kasus kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua.

“KKB [OPM] memang masih menjadi ancaman bagi keamanan di Tanah Papua hingga membuat warga menjadi ketakutan,” katanya.

Korban meninggal dunia tersebut terdiri atas sembilan anggota TNI, enam anggota Polri, 64 warga sipil, dan 15 anggota OPM. Selain itu, tercatat 120 orang luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut.

Kekejaman OPM yang menyasar aparat dan warga sipil dinilai sebagai ancaman serius terhadap kemanusiaan dan persatuan bangsa. Kapolda Papua menegaskan, penanganan OPM membutuhkan peran aktif seluruh elemen daerah.

“Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam mendukung pendekatan humanis yang dilakukan Polri, sehingga dengan tampilnya pemda, DPRD dan para tokoh diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif,” ujarnya.

Pemerintah bersama TNI-Polri menegaskan komitmen menjaga Papua tetap aman melalui langkah tegas, terukur, dan berlandaskan pendekatan humanis demi terwujudnya perdamaian berkelanjutan di wilayah Papua.

Mengutuk Kekejaman OPM terhadap Warga Sipil di Papua

Oleh : Loa Murib

Kekerasan bersenjata yang terus dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) semakin menegaskan wajah kejam kelompok tersebut, terutama ketika warga sipil berulang kali menjadi korban utama. Sepanjang 2025, eskalasi kekerasan di Tanah Papua menunjukkan pola yang mengkhawatirkan karena sasaran tidak lagi terbatas pada aparat keamanan, melainkan juga masyarakat biasa yang tidak memiliki keterkaitan dengan konflik bersenjata. Kondisi ini memperlihatkan bahwa tindakan OPM telah melampaui batas perjuangan politik dan berubah menjadi pelanggaran hak asasi manusia berat yang mengoyak rasa kemanusiaan.

Data yang disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 104 kasus kekerasan di wilayah hukum Polda Papua yang menyebabkan 94 orang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, mayoritas korban adalah warga sipil, yakni sebanyak 64 orang, disusul aparat TNI dan Polri, serta anggota kelompok bersenjata itu sendiri. Fakta ini memperkuat kesimpulan bahwa warga sipil telah menjadi pihak paling dirugikan dalam konflik yang diciptakan OPM, sekaligus membantah klaim kelompok tersebut yang sering mengatasnamakan kepentingan rakyat Papua.

Kekerasan terhadap warga sipil bukanlah insiden yang bersifat sporadis, melainkan dilakukan secara sistematis dan terencana. Penyerangan terhadap warga pendatang di Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi contoh nyata bagaimana teror dijalankan dengan modus yang licik dan tidak berperikemanusiaan. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa penyerangan dilakukan dengan cara menyasar korban di rumah atau tempat usaha, bahkan dengan berpura-pura sebagai pembeli. Tindakan tersebut menunjukkan adanya niat jahat yang terstruktur dan bertujuan menciptakan ketakutan luas di tengah masyarakat.

Korban dalam peristiwa Yahukimo adalah warga sipil yang menjalani aktivitas ekonomi sederhana untuk menghidupi keluarga. Mereka tidak terlibat dalam konflik, tidak membawa senjata, dan tidak memiliki kekuatan untuk membela diri. Namun, OPM tetap menjadikan mereka target kekerasan, menggunakan senjata tajam dengan cara brutal. Fakta bahwa para pelaku menyerang secara tiba-tiba dan melarikan diri setelah melukai korban memperlihatkan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan dalam kerangka apa pun, baik politik maupun sosial.

Jika ditelaah dari perspektif hak asasi manusia, tindakan OPM telah memenuhi unsur pelanggaran HAM berat. Pembunuhan, penganiayaan serius, serta teror terhadap penduduk sipil merupakan kejahatan yang bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan dan hukum internasional. OPM tidak hanya merampas hak hidup warga, tetapi juga menghancurkan rasa aman, mengganggu aktivitas sosial ekonomi, dan menciptakan trauma berkepanjangan bagi masyarakat Papua, baik asli maupun pendatang.

Pernyataan Kapolda Papua yang menegaskan bahwa OPM masih menjadi ancaman nyata bagi keamanan di Tanah Papua mencerminkan situasi objektif di lapangan. Ketakutan warga untuk beraktivitas normal adalah konsekuensi langsung dari teror bersenjata yang terus berlangsung. Dalam kondisi seperti ini, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap warga negara tanpa kecuali, sekaligus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tegas terhadap para pelaku kekerasan.

Upaya penanganan yang dilakukan aparat keamanan saat ini tidak semata-mata mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga mengedepankan langkah humanis. Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, DPRD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk tampil di garis depan menyuarakan perdamaian. Pendekatan ini menjadi krusial agar masyarakat tidak terus terjebak dalam siklus ketakutan dan kekerasan yang diciptakan oleh kelompok bersenjata.

Namun demikian, pendekatan humanis tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap kejahatan. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten tetap menjadi prasyarat utama untuk memutus mata rantai kekerasan. Pernyataan Brigjen Faizal Ramadhani yang menegaskan komitmen Satgas Damai Cartenz untuk memburu dan memproses hukum para pelaku penyerangan menunjukkan keseriusan negara dalam memberikan rasa keadilan bagi para korban. Proses hukum yang transparan dan akuntabel juga penting untuk mencegah propaganda yang kerap dimainkan OPM di tingkat lokal maupun internasional.

Menyoroti kekejaman OPM bukan berarti menutup mata terhadap kompleksitas persoalan Papua. Namun, membiarkan kekerasan terhadap warga sipil atas nama apa pun adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan itu sendiri. Masyarakat Papua berhak hidup aman, bekerja dengan tenang, dan membangun masa depan tanpa bayang-bayang teror. Kekerasan bersenjata yang menyasar warga tak berdosa justru menjadi penghambat utama bagi terciptanya kesejahteraan dan perdamaian di Tanah Papua.

Oleh karena itu, narasi publik perlu diarahkan secara jujur dan berimbang dengan menempatkan korban sebagai pusat perhatian. Kekejaman OPM harus diungkap apa adanya agar tidak terjadi pembelokan opini yang menyesatkan. Dukungan terhadap langkah-langkah damai, penegakan hukum, serta kolaborasi semua elemen bangsa menjadi kunci untuk menghentikan pelanggaran HAM berat dan mengembalikan rasa aman di Papua. Tanpa itu semua, warga sipil akan terus menjadi korban dari kekerasan yang tidak berperikemanusiaan.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

Mendukung Pemerintah Tindak Tegas Kekejaman OPM

Oleh : yohanes Wandikbo )*

Kekejaman Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang beroperasi melalui kelompok kriminal bersenjata kembali menorehkan luka mendalam bagi Tanah Papua. Aksi kekerasan yang menyasar aparat keamanan dan warga sipil sepanjang 2025 menunjukkan pola teror yang sistematis, merusak rasa aman, serta menghambat proses pembangunan dan pelayanan publik. Dalam situasi seperti ini, Pemerintah menunjukkan ketegasan yang berlandaskan hukum, sekaligus menguatkan pendekatan humanis agar masyarakat Papua terlindungi dan masa depan damai tetap terjaga.

Fakta di lapangan menegaskan bahwa ancaman OPM bukan isapan jempol. Data penegakan hukum memperlihatkan korban jiwa dan luka yang signifikan akibat rentetan serangan bersenjata. Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin menjelaskan bahwa sepanjang 2025 tercatat ratusan kasus kekerasan yang tersebar di berbagai wilayah hukum, dengan puluhan korban meninggal dari unsur aparat keamanan, warga sipil, dan juga pelaku bersenjata. Angka tersebut menggambarkan dampak luas teror OPM yang tidak mengenal batas kemanusiaan, karena masyarakat sipil kerap menjadi sasaran ketakutan dan pemerasan ruang hidup.

Kondisi keamanan yang tertekan berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi. Sekolah terganggu, layanan kesehatan terhambat, dan mobilitas warga dibatasi oleh rasa cemas. Kekejaman OPM merusak tatanan sosial yang selama ini dibangun dengan kerja keras, kolaborasi, dan kepercayaan. Oleh karena itu, mengutuk tindakan tersebut bukan sekadar sikap moral, melainkan keharusan konstitusional untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Pemerintah melalui Polri dan TNI menjalankan mandat dengan pendekatan yang terukur. Penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku kekerasan, namun tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan keselamatan warga. Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk tampil di garis depan membangun keteduhan. Keterlibatan pemangku kepentingan lokal menjadi kunci agar pesan damai sampai ke akar rumput, sekaligus memutus siklus kekerasan yang diproduksi oleh OPM.

Pendekatan humanis yang dijalankan aparat patut diapresiasi. Upaya dialog, perlindungan warga, serta pelayanan kemasyarakatan menjadi instrumen penting untuk merebut kembali ruang aman. Negara hadir bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan empati, keadilan, dan pembangunan yang berkelanjutan. Inilah garis kebijakan yang tepat: tegas terhadap kejahatan, ramah terhadap masyarakat.

Di sisi operasional, pemetaan wilayah rawan dilakukan secara cermat agar pengamanan efektif dan proporsional. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani menguraikan bahwa sejumlah kabupaten menjadi episentrum gangguan keamanan akibat aktivitas OPM, dengan intensitas tertinggi di wilayah tertentu Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Data kejadian sepanjang 2025 memperlihatkan pola gangguan berulang yang menuntut kehadiran aparat secara konsisten, terkoordinasi, dan adaptif terhadap dinamika lokal.

Satgas Damai Cartenz menjalankan mandat di berbagai kabupaten lintas provinsi dengan fokus menjaga stabilitas dan keselamatan warga. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani menegaskan peningkatan pengamanan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk menekan gangguan OPM, seraya memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung. Kerja ini bukan pekerjaan singkat; diperlukan kesabaran, ketelitian intelijen, dan dukungan publik agar hasilnya berkelanjutan.

Mendukung kebijakan pemerintah berarti menolak normalisasi kekerasan. OPM bukan representasi aspirasi rakyat Papua; kekerasan bersenjata justru memperdalam ketertinggalan dan memperpanjang penderitaan. Aspirasi pun harus ditempuh melalui jalur damai dan demokratis, bukan dengan senjata yang menodong warga.

Mengutuk kekejaman OPM berarti meneguhkan komitmen pada Indonesia yang damai dan berkeadilan. Pemerintah telah menapaki jalan yang benar dengan kombinasi ketegasan dan kemanusiaan. Dukungan publik menjadi energi penting agar upaya ini berbuah stabilitas, rasa aman, dan harapan baru bagi Tanah Papua. Negara tidak boleh mundur, dan masyarakat Papua berhak hidup tanpa bayang-bayang teror.

Hal ini untuk memperkuat konsensus nasional bahwa kekerasan bersenjata tidak memiliki tempat di Tanah Papua. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang mengedepankan penegakan hukum tegas, pendekatan humanis, dan percepatan pembangunan merupakan jalan paling rasional untuk memulihkan kepercayaan publik. Dengan persatuan seluruh elemen bangsa, konsistensi aparat, dan partisipasi aktif masyarakat lokal, Papua dapat bergerak menuju stabilitas yang berkelanjutan, terbebas dari teror OPM, serta menatap masa depan yang damai, aman, dan sejahtera.

Situasi keamanan di Tanah Papua harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih luas, yakni menjaga keutuhan negara sekaligus melindungi hak hidup masyarakat sipil dari ancaman kekerasan. Negara tidak boleh kalah oleh teror, namun juga tidak boleh kehilangan wajah kemanusiaannya. Kebijakan pemerintah yang memadukan penegakan hukum tegas terhadap OPM dengan pendekatan humanis, dialog sosial, serta percepatan pembangunan merupakan strategi yang tepat dan relevan dengan karakter sosial Papua. Dukungan publik, khususnya dari tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah, menjadi faktor penentu keberhasilan upaya tersebut. Dengan sinergi yang solid, konsistensi kebijakan, dan keberanian menolak segala bentuk pembenaran atas kekerasan, Tanah Papua dapat keluar dari lingkaran konflik berkepanjangan menuju kondisi yang aman, kondusif, dan bermartabat, di mana pembangunan berjalan, masyarakat terlindungi, dan masa depan generasi Papua terjamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

)* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir dalam Penanganan Banjir Sumatera

SUMATERA — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kehadiran negara secara nyata dalam seluruh proses penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sejak akhir 2025.

Pemerintah bergerak cepat memastikan pemulihan berjalan terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Komitmen tersebut ditunjukkan Presiden Prabowo melalui kunjungan langsung ke lokasi bencana, termasuk menghabiskan malam pergantian tahun bersama para pengungsi di Desa Batu Hula, Tapanuli Selatan.

Langkah tersebut memperlihatkan perhatian negara sekaligus memastikan koordinasi lintas kementerian, TNI, Polri, dan pemerintah daerah berjalan optimal agar tidak ada warga yang terisolasi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menaruh perhatian besar pada percepatan pemulihan wilayah terdampak.

“Intinya, beliau ingin memastikan proses pemulihan dapat dijalankan secepat mungkin dan apabila terdapat kendala, kita akan mencari jalan keluar bersama,” kata Prasetyo.

“Salah satunya adalah bagaimana permohonan untuk segera menormalisasi seluruh wilayah terdampak,” tambahnya.

Pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian dan pemulihan fasilitas publik.

Hingga awal Januari 2026, pembangunan hunian sementara di Aceh telah mencapai sekitar 600 unit dari total rencana 15.000 unit untuk tiga provinsi terdampak.

Presiden juga memastikan sekolah dan puskesmas segera difungsikan kembali agar pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.

Dalam aspek mitigasi jangka panjang, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Satuan Tugas Kuala yang berfokus pada pengerukan sungai dangkal dan pengolahan air berlumpur menjadi air bersih.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan strategi tersebut kepada Presiden.

“Ada pemikiran dari kami dengan TNI bahwa Sungai Tamiang, sebagai satu contoh, yang sekarang mengalami pendangkalan,” ujar Sjafrie.

“Ini upaya besar yang harus kita kerjakan,” tambahnya.

Presiden Prabowo menegaskan pemerintah tidak ragu menyediakan anggaran tambahan untuk operasi berskala besar tersebut.

“Tadinya diajukan Rp51 triliun sekian, saya commit Rp60 triliun. Berapa pun yang kita butuhkan,” ujar Presiden.

Terkait status bencana, pemerintah memandang situasi tersebut sangat serius meski tidak menetapkannya sebagai bencana nasional.

“Kalau sementara kita 3 provinsi ini kita sebagai, sebagai bangsa, sebagai negara kita mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” kata Prabowo.

“Kita memandang sangat serius. Dan kita akan habis-habisan untuk membantu,” tegasnya.

Rangkaian langkah tersebut menegaskan negara hadir penuh dalam memastikan keselamatan, pemulihan, dan masa depan masyarakat Sumatera pascabencana.

Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Banjir Sumatera yang Efektif dan Akuntabel

SUMATERA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan penanganan banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera berjalan secara efektif, cepat, dan akuntabel.

Sejak awal Januari 2026, Presiden secara aktif mengawal seluruh proses pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan menekankan kerja nyata serta pengawasan ketat terhadap setiap kebijakan yang dijalankan.

Dalam arahannya, Presiden memprioritaskan pemulihan infrastruktur dan layanan dasar.

Pemerintah menginstruksikan kementerian terkait untuk segera memfungsikan kembali sekolah dan puskesmas agar layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat tidak terhenti.

Presiden juga meminta seluruh jajaran bekerja secara nonstop demi mempercepat normalisasi kehidupan warga terdampak.

Pembangunan hunian menjadi fokus berikutnya.

Pemerintah menargetkan pembangunan 15.000 unit hunian bagi warga terdampak, dengan progres awal 500 unit yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Presiden turut menjanjikan bantuan penggantian rumah bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana tersebut.

Presiden Prabowo menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bencana.

Pengawasan ketat diterapkan guna mencegah penyimpangan dan memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara transparan.

Kehadiran Presiden di lokasi bencana, termasuk menghabiskan momen pergantian tahun 2026 bersama pengungsi di Tapanuli Selatan serta peninjauan ke Aceh Tamiang, memperkuat pesan keseriusan pemerintah.

Dalam rapat koordinasi di Aceh Tamiang, Presiden menjelaskan pendekatan kepemimpinannya yang mengutamakan bukti nyata dibandingkan retorika.

“Salah satu kewajiban seorang pemimpin adalah siap untuk dihujat, siap untuk difitnah siap untuk di… tapi tidak boleh kita apa, tidak boleh kita terpengaruh dan tidak boleh kita patah semangat,” ujar Prabowo.

“Saya percaya dengan bukti, evidence based itu cara bekerja saya,” tambahnya.

Presiden juga menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap bantuan publik.

“Kita tidak menolak bantuan hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas ya kan dan harus ikhlas,” kata Prabowo.

Upaya mitigasi jangka panjang turut diperkuat melalui rencana normalisasi sungai.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan strategi pengerukan sungai dangkal.

“Ini upaya besar yang harus kita kerjakan,” ujarnya.

“Kuala-kuala itu, kita akan normalisasi,” tegas Presiden menyambut langkah tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan efektivitas penggunaan alat dredging.

“Sudahlah! Kita bikin operasi besar saja. This is a big…big engineering operation,” tegas Kepala Negara.

Pemerintah memastikan seluruh langkah tersebut dijalankan tanpa menghambat pembiayaan demi meringankan penderitaan masyarakat terdampak.

Presiden Prabowo Tunjukkan Bukti Lapangan Konkret Tangani Bencana

Oleh: Teuku Faisal Ibrahim

Presiden Prabowo Subianto memilih menunjukkan kerja nyata di lapangan sebagai respons atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Sejak akhir 2025 hingga memasuki awal 2026, kepala negara secara konsisten menempatkan kehadiran langsung, percepatan pemulihan, serta pengambilan keputusan berbasis bukti sebagai pendekatan utama dalam penanganan krisis kemanusiaan tersebut.

Langkah simbolik sekaligus substantif terlihat ketika Presiden menghabiskan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026 di Desa Batu Hula, Tapanuli Selatan. Kehadiran tersebut menegaskan bahwa negara tidak mengambil jarak dari penderitaan warga terdampak.

Presiden kemudian melanjutkan agenda kerja awal tahun dengan meninjau lokasi bencana di Aceh Tamiang, menyapa pengungsi, serta mengecek langsung progres pembangunan hunian sementara. Pola tersebut memperlihatkan pilihan kepemimpinan yang mengutamakan observasi langsung sebelum menetapkan keputusan strategis.

Pendekatan lapangan tersebut tidak berhenti pada kunjungan simbolik. Presiden menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga untuk bekerja tanpa jeda demi mempercepat pemulihan kehidupan warga.

Sekolah dan fasilitas kesehatan menjadi prioritas awal agar layanan dasar kembali berjalan. Pada saat bersamaan, pemerintah menggenjot pembangunan hunian sementara dan permanen bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir dan longsor.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden menuntut proses pemulihan berjalan cepat dan terkoordinasi. Presiden mengarahkan agar setiap kendala di lapangan segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.

Peninjauan langsung terhadap ratusan unit hunian sementara di Aceh Tamiang memperlihatkan komitmen tersebut. Pemerintah mencatat progres pembangunan sekitar 600 unit dari total rencana 15.000 hunian untuk tiga provinsi terdampak, dengan sebagian didukung oleh kolaborasi lintas pihak.

Kehadiran Presiden juga dimanfaatkan untuk mengonsolidasikan koordinasi pusat dan daerah. Rapat terbatas dengan para menteri, kepala daerah, serta pimpinan lembaga digelar langsung di lokasi bencana.

Model kerja tersebut memungkinkan pemerintah pusat memperoleh gambaran kebutuhan riil daerah sekaligus melakukan koreksi cepat terhadap kebijakan yang berjalan kurang efektif. Interaksi langsung dengan warga turut memperkuat kepercayaan publik bahwa negara hadir bukan sekadar melalui pernyataan, melainkan tindakan.

Di sektor infrastruktur strategis, Presiden memantau pemulihan akses transportasi yang sempat terputus akibat bencana. Peninjauan pembangunan Jembatan Bailey di Sungai Garoga, Tapanuli Selatan, menunjukkan fokus pemerintah pada konektivitas sebagai kunci pemulihan ekonomi dan distribusi bantuan. Presiden juga mengarahkan Sekretaris Kabinet untuk memastikan pemulihan infrastruktur dasar menjadi tahap awal rehabilitasi wilayah terdampak.

Aspek pencegahan jangka panjang turut mendapat perhatian serius. Presiden menyetujui pembentukan Satuan Tugas Kuala yang bertugas melakukan normalisasi sungai-sungai dangkal akibat sedimentasi lumpur.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan bahwa pengerukan sungai tidak hanya bertujuan mencegah banjir berulang, tetapi juga mempermudah mobilisasi alat berat dan pemanfaatan air berlumpur menjadi air bersih. Operasi tersebut dirancang sebagai pekerjaan rekayasa skala besar dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta pakar teknik.

Presiden merespons usulan tersebut dengan memberikan dukungan penuh, termasuk dalam aspek pembiayaan. Kepala negara menegaskan bahwa urusan anggaran tidak boleh menghambat keselamatan rakyat.

Pemerintah menyiapkan komitmen pendanaan hingga puluhan triliun rupiah demi memastikan operasi normalisasi sungai berjalan optimal. Sikap tersebut memperlihatkan keberanian mengambil keputusan fiskal demi kepentingan jangka panjang masyarakat.

Dalam dimensi kepemimpinan, Kepala Negara menempatkan kritik dan hujatan sebagai bagian dari konsekuensi jabatan. Pada sejumlah rapat terbatas, Presiden menekankan bahwa pemimpin harus siap menerima serangan opini, namun tidak boleh kehilangan fokus dalam mengurangi penderitaan rakyat.

Kehadiran pejabat di lokasi bencana, menurut Presiden Prabowo Subianto, bertujuan untuk mencatat kekurangan, memahami masalah, serta mengambil keputusan yang dapat dipercepat, bukan hanya sekadar untuk kepentingan seremonial saja. Namun sayangnya, tidak sedikit publik yang masih belum paham mengenai hal itu.

Pendekatan kerja yang berbasis pada bukti konkret menjadi benang merah bagi seluruh kebijakan pemerintah itu. Presiden memilih untuk membiarkan hasil kerja di lapangan dapat berbicara secara langsung dan nyata bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat terdampak bencana, alih-alih hanya sekadar memperbanyak narasi semata.

Transparansi pada penyaluran bantuan dan akuntabilitas penggunaan anggaran terus ditekankan agar tidak sampai membuka celah penyimpangan dari oknum di level manapun dan dengan cara apapun. Presiden juga terus membuka ruang partisipasi aktif dari seluruh publik dalam bentuk bantuan, dengan syarat bahwa mekanismenya harus jelas dan penyalurannya dapat terpantau langsung.

Rangkaian langkah tersebut telah dengan sangat nyata menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk Aceh hinggaSumatera tidak dijalankan secara reaktif semata oleh pemerintah.

Alih-alih demikian, Presiden Prabowo memadukan adanya kehadiran secara langsung, mobilisasi sumber daya, kebijakan anggaran yang berani, serta pengawasan ketat sebagai satu kesatuan strategi dalam menangani bencana.

Bukti lapangan tersebut menegaskan bagaimana peran nyata memang sudah dilakukan oleh negara yang selama ini telah terus aktif, tegas, dan terukur dalam menghadapi krisis, sekaligus juga upaya yang dijalankan oleh pemerintah itu menjadi fondasi kuat bagi pemulihan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat terdampak. (*)

Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya