Swasembada Pangan Diperkuat Lewat Pertanian Berkelanjutan

Jakarta – Agenda swasembada pangan yang terus diupayakan pemerintah diperkuat melalui penerapan pertanian berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah implementasi sustainable pesticide management framework (SPMF) sebagai kerangka pengelolaan pestisida yang aman, bertanggung jawab, dan berbasis ilmu pengetahuan. Inisiatif ini dinilai mampu menopang ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Head of Crop Protection Research & Development Asia Tenggara & Pakistan Bayer Crop Science sekaligus Chairman CropLife Indonesia, Kukuh Ambar Waluyo, menegaskan bahwa SPMF sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.

“SPMF dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pertanian berkelanjutan guna menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Kukuh Ambar Waluyo.

Menurut Kukuh, pihaknya berpartisipasi aktif dalam pengembangan SPMF bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Pertanian hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kerangka ini diperkenalkan sebagai pendekatan nasional dalam pengelolaan pestisida berkelanjutan untuk memperkuat sistem pertanian Indonesia yang tangguh, modern, dan berdaya saing.

Ia menjelaskan, SPMF berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya tahan sektor pertanian terhadap dampak perubahan iklim.

“SPMF melengkapi berbagai program strategis pemerintah yang selama ini telah berjalan,” kata Kukuh. Kerangka tersebut disebut menjadi penguat transformasi pertanian nasional menuju sistem yang lebih efisien dan adaptif.

Lebih lanjut, Kukuh menyampaikan bahwa SPMF menggenapi rangkaian kebijakan pemerintah, mulai dari penyaluran pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian, hingga perbaikan infrastruktur irigasi.

“Semua itu merupakan bagian dari upaya besar menuju pertanian modern yang berkelanjutan,” ujarnya.

Indonesia, lanjut Kukuh, memiliki potensi pertanian yang sangat besar, namun dihadapkan pada tantangan multidimensi seperti perubahan iklim, dinamika geopolitik global, alih fungsi lahan, keterbatasan sumber daya manusia, serta tuntutan adopsi teknologi terkini.

“Dalam kondisi tersebut, penggunaan sarana produksi pertanian, termasuk produk perlindungan tanaman, harus dikelola secara aman, bertanggung jawab, dan berbasis sains,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian, Leli Nuryati, mengapresiasi pemanfaatan teknologi drone yang menjadi salah satu komponen dalam SPMF. Menurutnya, teknologi tersebut sangat efektif untuk mendukung sektor pertanian nasional.

“Penggunaan drone membantu menghadapi tantangan iklim yang tidak menentu sekaligus memperkuat ketahanan pangan,” ujar Leli Nuryati.

Ia menambahkan, pemanfaatan drone untuk penyemprotan pestisida dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga aspek keamanan lingkungan. Program ini mendukung swasembada pangan yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Teknologi Pertanian Berkelanjutan Dukung Penguatan Swasembada Pangan

Jakarta — Pemerintah terus mendorong pemanfaatan teknologi pertanian berkelanjutan sebagai strategi utama dalam mencapai target swasembada pangan nasional. Upaya tersebut terlihat dari sinergi antara pengembangan inovasi di perguruan tinggi dan transformasi sektor pertanian di daerah, yang sama-sama menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi digital dan mekanisasi modern.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga, Jawa Tengah, meninjau berbagai inovasi mahasiswa yang berfokus pada teknologi Kecerdasan Buatan (AI) untuk mendukung sektor pertanian.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres melihat langsung hasil riset berupa sensor tanah berbasis AI dan sistem pertanian cerdas (smart farming) yang dikembangkan lintas fakultas di UKSW.

Di sela-sela peninjauan, Gibran menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam melahirkan teknologi tepat guna yang dapat langsung diterapkan oleh masyarakat, khususnya petani. Ia menilai integrasi teknologi digital menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian nasional.

“Inovasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk mencapai target swasembada pangan. Penggunaan AI bukan lagi sekadar tren, tapi kebutuhan agar sektor pertanian kita lebih efisien dan modern,” ujar Gibran.

Wapres menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong kolaborasi antara akademisi dan industri agar hasil riset tidak berhenti di laboratorium, melainkan dapat dihilirisasi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mengandalkan transformasi sektor pertanian berbasis teknologi untuk mencapai target swasembada pangan pada 2026.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menjelaskan bahwa lahan percontohan seluas 10 hektare di Bukit Biru, petani mampu menghasilkan panen sekitar 6,8 ton. Hasil itu hadir dari pemanfaatan teknologi pertanian modern, mulai dari mekanisasi, pemetaan lahan berbasis teknologi, hingga pemupukan memakai drone.

“Ini bukti kita mampu. Tinggal bagaimana mempercepat pendataan CPCL, verifikasi lapangan, dilanjutkan SID, lalu segera menetapkan denah sawah,” katanya.

Langkah ini ditempuh untuk menjawab tantangan keterbatasan tenaga kerja serta luasnya lahan pertanian di Kaltim. Transformasi digital dan mekanis juga dipandang sebagai cara strategis untuk menarik minat generasi muda agar terlibat dalam sektor pertanian, seiring meningkatnya kebutuhan pangan, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). #

Kuota 30 Ribu Siswa dan Perluasan Akses Pendidikan melalui Sekolah Rakyat

Oleh: Juana Syahril)*

Pemerintah membawa kabar gembira bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu di seluruh Indonesia. Pada tahun 2026, program unggulan Sekolah Rakyat resmi membuka kuota bagi 30.000 siswa baru. Kebijakan ini menandai langkah signifikan dalam memperluas akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui pendidikan berasrama yang terintegrasi.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan bahwa alokasi 30.000 siswa merupakan bagian dari percepatan perluasan Sekolah Rakyat secara nasional. Pemerintah tidak hanya menambah jumlah peserta didik, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur, tenaga pendidik, serta sistem seleksi yang transparan dan berbasis data. Dengan demikian, setiap anak yang diterima benar-benar mendapatkan lingkungan belajar yang aman, layak, dan mendukung perkembangan mereka secara optimal.

Saat ini, proses seleksi siswa tengah berjalan bersamaan dengan pembangunan gedung sekolah permanen. Kemensos secara intensif berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan setiap unit sekolah selesai tepat waktu dan memenuhi standar fasilitas pendidikan modern. Sinergi ini menunjukkan kerja lintas kementerian yang solid demi keberhasilan program strategis nasional.

Setiap sekolah permanen dirancang mampu menampung sekitar 300 siswa pada tahap awal, dengan sistem pembelajaran yang menggabungkan pendidikan formal, pembinaan karakter, serta penguatan keterampilan hidup. Selain ruang kelas yang representatif, Sekolah Rakyat juga dilengkapi asrama, fasilitas kesehatan dasar, ruang kreativitas, serta area kegiatan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak secara holistik.

Kemensos tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Rekrutmen guru, tenaga kependidikan, serta pendamping sosial dilakukan secara terencana agar setiap siswa mendapatkan bimbingan akademik dan psikososial yang optimal. Pemerintah ingin memastikan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan masa depan yang lebih cerah.

Proses seleksi siswa dilakukan dengan pendekatan berbasis data yang akurat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Kemensos bekerja sama erat dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Badan Pusat Statistik di tingkat daerah untuk mengidentifikasi anak-anak dari keluarga Desil 1 dan Desil 2. Mekanisme ini menjamin bahwa program benar-benar menyasar mereka yang paling membutuhkan.

Penetapan akhir peserta didik dilakukan setelah mendapat rekomendasi resmi dari kepala daerah setempat. Tahapan ini mencerminkan kemitraan yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program sosial berskala nasional. Pemerintah juga menegaskan pentingnya integritas tim seleksi agar proses penerimaan siswa bebas dari praktik titipan atau penyimpangan.

Di balik kabar gembira pembukaan kuota tahun ini, pemerintah memiliki visi jangka panjang yang ambisius. Sekolah Rakyat ditargetkan berkembang menjadi jaringan pendidikan berasrama terbesar di Indonesia. Strategi pembangunan dilakukan bertahap namun konsisten, dengan target minimal 100 sekolah permanen baru setiap tahun.

Jika skema ini berjalan sesuai rencana, pada 2029 Indonesia akan memiliki 500 Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh provinsi. Setiap sekolah dirancang berkapasitas hingga 1.000 murid dari jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu ekosistem pendidikan terpadu. Dengan demikian, total daya tampung nasional dapat mencapai 500.000 anak dari keluarga paling rentan.

Konsep Sekolah Rakyat jauh melampaui model sekolah konvensional. Anak-anak tidak hanya belajar di kelas, tetapi tinggal di asrama yang menyediakan lingkungan yang aman, disiplin, dan kondusif. Kurikulum menekankan nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, kepemimpinan, serta keterampilan praktis yang relevan dengan dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.

Program ini juga dirancang inklusif dengan melibatkan orang tua siswa. Keluarga penerima manfaat tidak dibiarkan pasif, tetapi diberdayakan melalui berbagai program prioritas nasional, seperti pelatihan keterampilan, peningkatan ekonomi keluarga, dan akses layanan sosial. Dengan pendekatan ini, Sekolah Rakyat berfungsi sebagai miniatur pengentasan kemiskinan berbasis keluarga.

Hingga saat ini, Sekolah Rakyat rintisan telah beroperasi di 166 lokasi yang tersebar di 131 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Jaringan ini mencakup wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Sebaran yang luas ini membuktikan bahwa program telah berjalan nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa Sekolah Rakyat sebagai instrumen utama dalam agenda pembangunan manusia Indonesia. Fokusnya bukan sekadar menambah jumlah sekolah, tetapi memastikan kualitas dampak sosial yang dihasilkan. Setiap anak yang berhasil diselamatkan dari putus sekolah dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Pembukaan kuota 30.000 siswa tahun ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Sekolah Rakyat. Program ini memberikan harapan nyata bagi ribuan anak yang sebelumnya terancam kehilangan kesempatan belajar. Di saat yang sama, kebijakan ini memperkuat prinsip keadilan sosial dalam praktik nyata.

Sekolah Rakyat juga menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat yang paling membutuhkan. Pendidikan tidak lagi menjadi privilese, melainkan hak dasar yang dijamin pemerintah. Langkah ini menegaskan bahwa pemerataan bukan sekadar retorika, tetapi kebijakan konkret yang dirasakan langsung oleh rakyat.

Dengan sinergi lintas kementerian, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat, target 500 Sekolah Rakyat pada 2029 semakin realistis. Kabar pembukaan 30.000 kuota siswa tahun ini bukan sekadar angka, melainkan penanda optimisme bahwa masa depan pendidikan Indonesia semakin inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah Mahasiswa Bogor tinggal di Jakarta

Mendukung Penguatan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih

Oleh Aulia Andini )*

Penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis yang sangat relevan dalam menjawab tantangan pembangunan ekonomi pedesaan di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah mendorong pemerataan kesejahteraan dan memperkuat fondasi ekonomi nasional dari desa, kehadiran KDMP tidak hanya menjadi simbol keberpihakan negara kepada rakyat desa, tetapi juga instrumen nyata untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Target pembangunan puluhan ribu koperasi desa hingga 2026 mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah utama penampung hasil produksi masyarakat desa. Pernyataan ini menunjukkan bahwa koperasi tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap kebijakan, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi utama di tingkat desa. Dengan fungsi tersebut, koperasi diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih stabil bagi produk pertanian, perikanan, dan usaha rakyat lainnya, sekaligus mengurangi ketergantungan petani dan pelaku usaha kecil pada tengkulak maupun rantai distribusi yang panjang.

Lebih dari itu, Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi tulang punggung pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Peran ini menempatkan koperasi desa sebagai simpul penting dalam rantai pasok pangan nasional, mulai dari produksi hingga distribusi. Apabila dikelola dengan baik, koperasi akan mampu menjamin ketersediaan bahan pangan yang berkualitas, sekaligus memastikan manfaat ekonomi program nasional tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa sebagai produsen utama.

Besarnya peran yang diemban KDMP harus diiringi dengan penguatan tata kelola yang profesional dan akuntabel. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak semata-mata dipahami sebagai badan usaha, tetapi sebagai simpul konsolidasi potensi desa. Dalam perspektif ini, koperasi menjadi penghubung antara produksi desa dengan pasar, serta antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. Pandangan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kemampuannya membangun ekosistem usaha desa yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Penguatan tata kelola koperasi, sebagaimana ditekankan Kementerian Koperasi, setidaknya mencakup tiga aspek utama. Pertama, peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas agar koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tanpa sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, koperasi berisiko mengulang berbagai persoalan klasik, seperti lemahnya manajemen, konflik internal, dan rendahnya kepercayaan anggota. Oleh karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui penyediaan personel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di setiap unit KDMP menjadi langkah penting untuk memastikan standar pengelolaan yang memadai.

Kedua, penguatan konektivitas usaha koperasi dengan pasar, baik di tingkat lokal, nasional, maupun digital. Di era ekonomi digital, koperasi desa tidak boleh terjebak pada pola usaha konvensional semata. Pemanfaatan teknologi informasi dan jaringan pemasaran yang lebih luas akan membuka peluang bagi produk desa untuk bersaing dan mendapatkan harga yang lebih adil. Dengan demikian, koperasi dapat benar-benar berfungsi sebagai agregator dan distributor yang memperkuat posisi tawar pelaku usaha desa.

Ketiga, penguatan sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar koperasi menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan desa. Peran kepala desa sebagai pembina koperasi menjadi sangat krusial. Farida Farichah menekankan bahwa kepala desa tidak hanya berperan dalam fasilitasi pembentukan dan legalitas koperasi, tetapi juga dalam penyediaan sarana prasarana, pemanfaatan aset desa, serta penggerak partisipasi masyarakat produktif. Kolaborasi antara koperasi, BUMDes, kelompok tani, nelayan, dan pelaku usaha lokal menjadi kunci agar ekosistem ekonomi desa dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.

Aspek pengawasan juga menjadi elemen penting dalam penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih. Kementerian Koperasi mendorong pengawasan bersama melalui program Jaga Desa yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan Kejaksaan Agung. Di tingkat desa, pengawasan operasional koperasi dilakukan secara partisipatif oleh warga sebagai anggota koperasi. Keterlibatan aktif anggota dalam rapat, pelaporan keuangan, dan pengawasan usaha akan memperkuat akuntabilitas serta menjaga kepercayaan terhadap kelembagaan koperasi.

Optimisme terhadap pengembangan KDMP juga disampaikan Ketua Umum DPP Apdesi 2021-2026, Surta Wijaya, yang meyakini bahwa kolaborasi antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Kementerian Koperasi akan semakin memperkuat pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan para kepala desa menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi kebijakan ini di lapangan, mengingat desa merupakan ruang utama operasional koperasi.

Pengalaman sejumlah koperasi yang telah berkembang di berbagai daerah, menunjukkan bahwa koperasi desa memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi pusat layanan ekonomi rakyat. Dengan demikian, mendukung penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya soal membangun bangunan fisik atau mengejar target jumlah unit, tetapi memastikan koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan anggota. Jika tata kelola yang baik diwujudkan secara konsisten, KDMP akan menjadi fondasi kuat bagi kebangkitan ekonomi desa, sekaligus pilar penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Realiasasi Koperasi Desa Merah Putih, Angkat Kemandirian Ekonomi Desa

Oleh: Juana Syahril)*

Realisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menandai titik balik penting dalam pembangunan ekonomi berbasis desa di Indonesia. Program ini bukan sekadar pembentukan lembaga ekonomi baru, melainkan strategi struktural untuk mengangkat kemandirian desa, memperkuat daya saing lokal, dan memastikan pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat akar rumput. Dengan pendekatan koperasi, desa tidak lagi diposisikan sebagai penerima bantuan semata, tetapi sebagai subjek utama pembangunan ekonomi nasional.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai ekosistem ekonomi baru yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan potensi desa sekaligus etalase produk lokal. Realisasi koperasi ini diharapkan mengubah wajah perekonomian desa dari yang sebelumnya fragmentaris menjadi terintegrasi, terkelola profesional, dan berorientasi keberlanjutan. Seluruh potensi ekonomi, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, hingga jasa berbasis budaya lokal, akan dihimpun dalam satu wadah kelembagaan yang kuat.

Kehadiran Kopdes Merah Putih tidak hanya memperkuat aktivitas ekonomi desa, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang lebih modern dan akuntabel. Masyarakat dilibatkan secara aktif sebagai anggota sekaligus pemilik koperasi, sehingga tumbuh rasa tanggung jawab kolektif terhadap keberhasilan usaha bersama. Dengan model ini, kemandirian ekonomi desa dibangun dari dalam, bukan dipaksakan dari luar.

Dalam tahap realisasi, pemerintah daerah didorong untuk melakukan pemetaan potensi unggulan di setiap desa. Identifikasi ini menjadi dasar perancangan unit usaha koperasi yang sesuai dengan karakteristik lokal. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa Kementerian Koperasi siap memberikan dukungan pembiayaan, pendampingan teknis, serta peningkatan kapasitas manajerial agar koperasi desa dapat berkembang secara optimal.

Salah satu sasaran utama realisasi Kopdes Merah Putih adalah menciptakan perputaran uang di desa. Selama ini, banyak desa hanya berperan sebagai pasar konsumsi bagi produk luar daerah, sehingga nilai ekonomi mengalir keluar. Dengan koperasi desa, pola tersebut dibalik. Desa didorong menjadi produsen yang aktif, menciptakan nilai tambah, serta mengelola distribusi dan pemasaran produknya sendiri.

Kopdes Merah Putih yang dibangun di berbagai wilayah menjadi simbol baru kemandirian ekonomi desa. Koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai ruang promosi identitas ekonomi lokal. Produk-produk khas desa, mulai dari hasil pertanian organik, kerajinan tangan, hingga kuliner tradisional, mendapatkan ruang pasar yang lebih luas dan terstruktur.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memastikan akses modal yang lebih inklusif bagi koperasi desa melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi. Selain itu, Kementerian Koperasi juga menjalankan program inkubasi bisnis yang membantu pelaku usaha desa meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, memperkuat branding, serta mengembangkan pemasaran digital. Langkah ini penting agar produk desa mampu bersaing di pasar modern tanpa kehilangan identitas lokalnya.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa realisasi Kopdes Merah Putih sejalan dengan arahan presiden agar masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri. Koperasi dipilih sebagai instrumen utama karena mengedepankan prinsip kebersamaan, keadilan ekonomi, dan kepemilikan kolektif yang berpihak pada rakyat.

Dukungan pemerintah juga diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur fisik koperasi desa. Gedung Kopdes Merah Putih, fasilitas penyimpanan, sarana distribusi, hingga kendaraan logistik disiapkan untuk memperlancar arus barang antardesa. Infrastruktur ini memastikan koperasi tidak hanya eksis secara kelembagaan, tetapi juga kuat secara operasional.

Dalam implementasi regional, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dekopinwil Jambi untuk mempercepat pembangunan Kopdes Merah Putih. Jambi diharapkan menjadi model percontohan nasional yang menunjukkan bagaimana koperasi desa dapat menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat.

Penguatan koperasi bukan hanya kebijakan pemerintah, tetapi amanat konstitusi yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, realisasi Kopdes Merah Putih membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, hingga masyarakat desa itu sendiri.

Untuk memastikan keberhasilan program, pemerintah membentuk tim bersama yang bertugas mengawal implementasi di desa dan kelurahan yang telah siap membangun Kopdes Merah Putih. Tim ini melakukan asesmen kesiapan kelembagaan, pendampingan usaha, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan ekonomi berbasis kemandirian. Menurutnya, koperasi adalah instrumen paling efektif untuk memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat miskin dan rentan secara berkelanjutan.

Dalam praktiknya, keluarga penerima manfaat yang telah memiliki usaha akan difasilitasi untuk bergabung dengan koperasi desa. Produk mereka akan dipasarkan melalui jaringan Kopdes Merah Putih, sehingga memperoleh akses pasar yang lebih stabil dan menguntungkan. Pada saat yang sama, koperasi juga menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau dan kualitas terjamin.

Skema ini menciptakan manfaat ganda bagi masyarakat desa. Mereka tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai pemilik dan pengelola koperasi. Setiap anggota berhak atas pembagian hasil usaha, sehingga kesejahteraan meningkat seiring berkembangnya koperasi.

Pemerintah memastikan bahwa koperasi yang terlibat dipilih secara selektif. Hanya koperasi yang telah siap secara fisik, manajerial, dan kelembagaan yang akan diintegrasikan dalam program ini. Selain itu, pendekatan implementasi disesuaikan dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya masing-masing desa agar kebijakan benar-benar tepat sasaran.

Secara keseluruhan, realisasi Kopdes Merah Putih menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju kemandirian ekonomi desa. Program ini tidak hanya memperkuat sektor ekonomi lokal, tetapi juga membangun kepercayaan diri masyarakat desa sebagai pelaku utama pembangunan.

Dengan sinergi kebijakan, dukungan infrastruktur, akses pembiayaan, dan penguatan kelembagaan, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi fondasi baru ekonomi nasional yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Realisasi program ini bukan sekadar agenda pembangunan, tetapi langkah nyata mengangkat martabat, kemandirian, dan kesejahteraan desa di seluruh Indonesia.

)* Penulis adalah Mahasiswa Bogor tinggal di Jakarta

Sejumlah Pihak Apresiasi Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi

Jakarta – Pemerintah terus mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini telah berjalan di 38 provinsi dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu memperkuat kelembagaan ekonomi desa sekaligus memperluas akses pembiayaan dan usaha produktif masyarakat.

Perwakilan Asosiasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Indonesia, Zainuddin mengatakan Asosiasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Indonesia mulai menguatkan langkah untuk mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Tanah Air.

“Kami sudah memiliki jaringan di 38 provinsi yang akan masuk dalam struktur DPW. Selanjutnya kami akan melakukan audiensi ke DPR RI dan Kementerian Koperasi agar asosiasi bisa berperan aktif mempercepat kegiatan KDMP di seluruh Indonesia,” kata Zainuddin.

Asosiasi juga menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk kolaborasi KDMP dengan MBG. Kolaborasi ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi desa dan kelurahan secara lebih masif.

“Harapannya, kerja sama Koperasi Merah Putih dengan MBG bisa menghidupkan ekonomi desa dan kelurahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat dan pemerataan pembangunan. Koperasi desa harus menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

“Koperasi desa adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Pemerintah akan memastikan koperasi dikelola secara profesional dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Presiden.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa percepatan realisasi Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta dukungan regulasi dan pembiayaan. Menurutnya, program ini dirancang untuk mendorong produktivitas desa sekaligus memperkuat ekosistem usaha rakyat di seluruh wilayah.

“Koperasi desa akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan bahwa implementasi Koperasi Desa Merah Putih di 38 provinsi menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi dari desa sebagai fondasi pertumbuhan nasional.

“Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah,” ucapnya.

Pemerintah menilai bahwa apresiasi dari berbagai pihak menjadi dorongan positif untuk terus mempercepat implementasi program ini. Dengan penguatan kelembagaan koperasi desa, diharapkan masyarakat desa semakin berdaya, mandiri secara ekonomi, dan mampu meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih berjalan efektif dan berkelanjutan. Program ini menegaskan kehadiran negara dalam membangun ekonomi rakyat dari desa sebagai pilar utama pembangunan nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi Terus Perkuat Tata Kelola

Jawa Tengah – Penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menjadi perhatian pemerintah di berbagai daerah seiring pengembangannya yang telah menjangkau 38 provinsi di Indonesia. Upaya ini dinilai penting agar koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menghindari persoalan manajerial yang pernah terjadi pada model koperasi sebelumnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa tata kelola Koperasi Merah Putih harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemerintah daerah. Ia meminta para sekretaris daerah kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara konsisten agar koperasi dapat berjalan profesional dan berpihak pada kepentingan anggota.

“KDKMP harus jadi perhatian. Jangan sampai mengulang pengalaman Koperasi Unit Desa dulu yang rontok karena problem manajemen,” kata Sumarno saat Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Kota Tegal. Ia juga menyampaikan bahwa forum koordinasi antarsekda menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, termasuk dalam pembinaan koperasi.

Data Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah per Oktober 2025 mencatat terdapat 8.523 unit Koperasi Merah Putih berbadan hukum, dengan 3.891 unit telah beroperasi dan jumlah anggota mencapai 136.112 orang. Angka tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap model koperasi ini sebagai sarana penguatan ekonomi lokal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan pentingnya keselarasan antara kepala daerah dan sekretaris daerah dalam mengawal program strategis, termasuk koperasi. Menurutnya, komunikasi terbuka akan mencegah munculnya sekat birokrasi yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan. “Yang penting kepala daerah dan sekda satu frekuensi. Kalau tidak pas, saling mengingatkan supaya kebijakan berjalan baik,” ujar Dedy.

Dari sisi akademik, dukungan terhadap penguatan tata kelola juga disampaikan oleh Akademisi Universitas Muhammadiyah Pontianak, Edi Suprianto. Ia menilai pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih telah melalui mekanisme yang tepat karena diputuskan lewat musyawarah desa yang melibatkan anggota dan perangkat desa. Menurutnya, model partisipatif ini menjadi fondasi penting bagi tata kelola koperasi yang sehat.

“Pengurus yang ditunjuk diyakini mampu menjalankan sistem bisnis koperasi yang telah dibangun, termasuk dalam aspek pengelolaannya,” kata Edi.

Dengan sinergi pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya tumbuh secara kuantitas di seluruh provinsi, tetapi juga kuat secara tata kelola sehingga benar-benar menjadi pilar kemandirian ekonomi masyarakat.

Sekolah Rakyat, Jalan Terang Transformasi Pendidikan

Oleh: Kuswara Adi Sucipto (*

Transformasi pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat paling rentan. Pendidikan bukan sekadar instrumen peningkatan angka partisipasi sekolah, melainkan fondasi utama untuk memutus rantai kemiskinan struktural. Dalam konteks inilah, kehadiran program Sekolah Rakyat menjadi salah satu terobosan kebijakan yang patut diapresiasi sebagai jalan terang transformasi pendidikan Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto berpesan melalui taklimat yang diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yakni secara tegas menempatkan kualitas hidup rakyat sebagai tujuan utama pembangunan nasional. Orientasi pembangunan tidak semata mengejar status negara berpendapatan tinggi, tetapi memastikan kesejahteraan rakyat benar-benar meningkat. Dalam kerangka pembangunan sumber daya manusia, Presiden memaparkan Sekolah Rakyat sebagai inovasi strategis yang relatif jarang diterapkan di banyak negara. Program ini secara khusus menyasar anak-anak dari kelompok paling tidak mampu untuk disekolahkan di sekolah berasrama, sehingga mereka benar-benar dikeluarkan dari lingkaran kemiskinan antargenerasi.

Pendekatan berasrama menjadi nilai tambah yang signifikan. Anak-anak dari keluarga sangat rentan tidak hanya mendapatkan akses pendidikan formal, tetapi juga lingkungan belajar yang aman, terkontrol, dan mendukung pembentukan karakter. Pemerintah memastikan bahwa mereka memperoleh pendidikan terbaik, sekaligus menghapus realitas pahit anak-anak yang terpaksa hidup di jalanan tanpa sekolah. Lebih jauh, Sekolah Rakyat dirancang sebagai miniatur program pengentasan kemiskinan. Orang tua siswa tidak ditinggalkan, melainkan diberdayakan dan dilibatkan dalam berbagai program prioritas nasional agar dampak kebijakan ini bersifat komprehensif dan berkelanjutan.

Data yang disampaikan Presiden menunjukkan bahwa hingga kini Sekolah Rakyat rintisan telah berjalan di 166 lokasi pada 131 kabupaten/kota di 34 provinsi. Sebarannya merata, mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali–Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Pemerintah bahkan menargetkan pada 2029 sebanyak 500 Sekolah Rakyat beroperasi secara nasional dengan daya tampung hingga 500.000 anak dari keluarga paling rentan. Target ambisius ini mencerminkan keseriusan negara dalam menjadikan pendidikan sebagai instrumen utama keadilan sosial.

Keberhasilan program ini tentu tidak dapat dilepaskan dari dukungan infrastruktur yang memadai. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan percepatan pembangunan permanen Sekolah Rakyat Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pascabencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan. Pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut menjadi manifestasi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang layak, cepat, tepat, dan berkualitas.

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh yang didanai APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai sekitar Rp1,53 triliun menunjukkan bahwa negara hadir secara nyata. Penyediaan sarana pendidikan yang representatif merupakan fondasi penting untuk mencetak generasi unggul dan berdaya saing. Infrastruktur yang kuat memastikan proses belajar-mengajar berlangsung optimal dan bermartabat, terutama bagi anak-anak dari keluarga rentan yang selama ini terpinggirkan.

Dukungan akademisi turut menguatkan legitimasi kebijakan ini. Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Elfahmi Lubis, menilai Sekolah Rakyat sebagai langkah konkret dan berpihak langsung kepada masyarakat kecil. Program ini dinilai pro rakyat karena menyentuh kebutuhan dasar warga negara, yakni hak atas pendidikan yang layak. Ia juga mendorong agar sosialisasi Sekolah Rakyat dilakukan secara masif dan merata agar masyarakat yang berhak memperoleh manfaat tidak tertinggal informasi.

Dari perspektif pengamat pendidikan, Sekolah Rakyat bukan sekadar program sektoral, melainkan simbol transformasi paradigma pembangunan pendidikan nasional. Negara tidak lagi menunggu masyarakat mengejar akses pendidikan, tetapi aktif menjemput dan melindungi anak-anak paling rentan agar masa depan mereka tidak ditentukan oleh kemiskinan orang tuanya.

Pada akhirnya, keberhasilan Sekolah Rakyat sangat bergantung pada kepercayaan dan dukungan publik. Sinergi pemerintah pusat dan daerah, partisipasi masyarakat, serta pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa mendukung dan percaya bahwa Sekolah Rakyat adalah jalan terang transformasi pendidikan. Hal ini merupakan sebuah ikhtiar nyata untuk menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia.

(* Penulis merupakan Konsultan Pendidikan Wilayah Jawa-Bali

Sekolah Rakyat, Ruang Perubahan Generasi

Oleh: Jaya Abdi Keningar *)

Sekolah Rakyat tidak lahir sebagai proyek pendidikan biasa. Ia hadir sebagai jawaban atas persoalan yang selama puluhan tahun menjadi simpul ketimpangan pembangunan manusia Indonesia: kemiskinan ekstrem yang diwariskan lintas generasi melalui keterbatasan akses pendidikan bermutu. Dalam konteks ini, Sekolah Rakyat bukan sekadar institusi belajar, melainkan ruang perubahan, tempat negara secara sadar mencoba memutus rantai ketertinggalan dari hulunya.

Berbeda dengan sekolah formal pada umumnya, Sekolah Rakyat dirancang dengan pendekatan yang menyentuh akar persoalan sosial. Pendekatan ini menjelaskan mengapa leading sector program ini berada di Kementerian Sosial, bukan semata di kementerian pendidikan. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai desain tersebut sebagai pilihan kebijakan yang logis karena sasaran utama Sekolah Rakyat adalah kelompok desil satu dan dua, masyarakat miskin ekstrem yang selama ini tertinggal dari sistem pendidikan reguler. Menurutnya, orientasi ini menegaskan bahwa pendidikan diposisikan sebagai instrumen mobilitas sosial, bukan hanya pemenuhan administratif.

Dalam perspektif pendidikan, kebijakan ini mencerminkan pergeseran paradigma negara. Pendidikan tidak lagi dipahami semata sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi sebagai strategi intervensi struktural untuk memperbaiki kualitas hidup. Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, menekankan bahwa tujuan pembangunan bukanlah mengejar status negara berpendapatan tinggi, melainkan memastikan rakyat hidup layak, makan cukup, sehat, dan anak-anak memperoleh pendidikan yang baik. Penempatan Sekolah Rakyat dalam kerangka besar Asta Cita menunjukkan bahwa pendidikan ditempatkan sejajar dengan swasembada pangan dan energi sebagai fondasi kedaulatan bangsa.

Namun, tantangan terbesar Sekolah Rakyat justru terletak pada kualitas proses belajar itu sendiri. Banyak anak yang masuk ke Sekolah Rakyat membawa beban ketertinggalan literasi yang serius. Dalam dialog publik bertema “Menjaga Literasi Sekolah Rakyat” di TVRI, Kepala Perpustakaan Nasional, E. Aminudin Aziz menegaskan bahwa literasi tidak boleh dipersempit hanya pada kemampuan membaca teks, melainkan kemampuan mengolah informasi secara kritis untuk meningkatkan kualitas hidup. Pandangan ini menegaskan bahwa literasi adalah inti dari transformasi, bukan pelengkap kebijakan.

Di sinilah perpustakaan Sekolah Rakyat mengambil peran strategis. Perpustakaan tidak lagi diposisikan sebagai ruang sunyi penyimpanan buku, tetapi sebagai ruang aman bagi anak-anak untuk belajar tanpa stigma. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa ketika perpustakaan dikelola secara aktif, dengan kegiatan membaca bersama, diskusi buku, dan kelas menulis, anak-anak yang semula pasif mulai berani menyampaikan pendapat. Perubahan ini mungkin tidak langsung terlihat dalam angka, tetapi sangat menentukan arah masa depan mereka.

Pendekatan hibrida yang menggabungkan buku cetak dan teknologi digital juga menjadi kunci adaptasi Sekolah Rakyat dengan realitas zaman. Anak-anak hari ini hidup di dunia gawai. Menjauhkan mereka dari teknologi bukan solusi, melainkan ilusi. Dengan anjungan baca digital dan ruang publikasi karya siswa, literasi digital justru dapat diarahkan menjadi alat pemberdayaan. Anak tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi produsen pengetahuan. Inilah literasi yang membebaskan.

Aspek pembentukan karakter juga menjadi bagian integral dari Sekolah Rakyat, terutama melalui sistem berasrama. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Medan, menekankan bahwa kehidupan berasrama melatih disiplin, ketangguhan, dan kemampuan hidup bersama dalam perbedaan. Ia mengakui bahwa proses adaptasi tidak selalu mudah, namun kebersamaan yang terbangun justru menjadi fondasi penting bagi pembentukan kepribadian anak.

Dari sudut pandang kebijakan publik, Sekolah Rakyat juga tidak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan Sekolah Garuda, yang dirancang sebagai inkubator bagi siswa berbakat untuk menembus pendidikan tinggi kelas dunia, khususnya di bidang STEM. Abdul Fikri Faqih menilai kombinasi ini sebagai upaya simultan negara: satu jalur untuk memutus kemiskinan ekstrem, jalur lain untuk mengejar ketertinggalan teknologi global. Dua kebijakan berbeda, namun berangkat dari visi yang sama—mengejar keadilan dan daya saing.

Meski demikian, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak bisa diukur dari seberapa sering ia dipuji di ruang publik. Ukuran sejatinya adalah apakah anak-anak benar-benar berubah: dari tidak percaya diri menjadi berani bermimpi, dari pasif menjadi kritis, dari terpinggirkan menjadi subjek pembangunan. Literasi, dalam arti yang paling substantif, adalah alat emansipasi. Tanpa literasi yang hidup, Sekolah Rakyat berisiko berhenti sebagai program administratif.

Sekolah Rakyat harus dijaga sebagai ruang perubahan yang konsisten. Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek lima tahunan, Sekolah Rakyat adalah investasi jangka panjang bangsa yang nyata. Kini, literasi benar-benar dijadikan fondasi, dan makin yakin ke depan Sekolah Rakyat tidak hanya akan meluluskan siswa, Sekolah Rakyat akan melahirkan generasi yang mampu keluar dari kemiskinan dengan martabat, daya pikir kritis, dan kepercayaan diri untuk menentukan masa depannya sendiri.

*) pemerhati pendidikan

Pemerintah Tambah Pembangunan Sekolah Rakyat di Sejumlah Titik

Bogor – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata dan inklusif melalui penambahan pembangunan Sekolah Rakyat di sejumlah titik strategis di berbagai daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya negara untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan wilayah tertinggal, dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa tujuan pembangunan nasional bukan semata mengejar status negara berpendapatan tinggi, melainkan memastikan kualitas hidup rakyat benar-benar meningkat.

Penegasan ini disampaikan presiden di hadapan para peserta Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Centre (SICC).

“Kriteria kita adalah maju dan modern, di mana seluruh rakyat mengalami kualitas hidup yang baik. Kita tidak bermimpi hidup seperti negara lain. Kita hanya mau supaya semua rakyat kita hidup dengan kualitas yang baik,” kata Prabowo.

Dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia, Presiden Prabowo secara khusus menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat sebagai inovasi yang jarang dilakukan di banyak negara. Program ini menyasar anak-anak dari kelompok paling tidak mampu untuk disekolahkan di sekolah berasrama, agar mereka benar-benar dikeluarkan dari jerat kemiskinan. Sebagai miniatur program pengentasan kemiskinan, orang tua siswa Sekolah Rakyat juga diberdayakan dan dilibatkan dalam program-program prioritas nasional.

“Anak-anak dari kelompok yang paling tidak mampu kita sekolahkan dalam sekolah berasrama. Kita beri pendidikan yang terbaik. Anak-anak yang tidak mungkin sekolah, kita ambil semua. Tidak boleh ada anak di jalanan yang tidak sekolah,” tegas Prabowo.

Hingga saat ini Sekolah Rakyat rintisan telah berjalan di 166 lokasi yang tersebar di 131 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Sebaran Sekolah Rakyat tersebut meliputi Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali–Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Pada tahun 2029, pemerintah menargetkan 500 Sekolah Rakyat beroperasi secara nasional, dengan daya tampung hingga 500.000 anak dari keluarga paling rentan.

Menurut Presiden Prabowo, perluasan ini hanya dapat berjalan jika didukung oleh kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, mulai dari penyiapan lokasi, dukungan layanan dasar, hingga penguatan ekosistem sosial di sekitar sekolah.

Pemerintah menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap program Sekolah Rakyat agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pemerataan akses pendidikan yang lebih luas, diharapkan kesenjangan sosial dapat ditekan dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud secara nyata.