Judi Daring Ancam Generasi Muda, Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan

Oleh: Rahma Pratiwi )*

Maraknya praktik judi daring menjadi tantangan serius yang terus dihadapi Indonesia. Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah dimanfaatkan oleh jaringan perjudian untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk kalangan generasi muda. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat berbagai langkah pencegahan dan penindakan guna melindungi masyarakat dari dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkan.

Pemerintah memandang persoalan judi daring tidak lagi sekadar pelanggaran hukum biasa. Aktivitas ini telah berkembang menjadi kejahatan yang melibatkan jaringan terorganisasi lintas negara dengan pola operasi yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan yang menyeluruh mulai dari pencegahan, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, hingga kerja sama internasional.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menilai ancaman judi daring kini semakin berkaitan dengan persoalan migrasi nonprosedural dan kejahatan digital lintas batas negara.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, menjelaskan bahwa online scam, judi daring, dan migrasi nonprosedural telah berkembang menjadi jaringan kejahatan yang saling terhubung dan melibatkan berbagai aktor di banyak negara.

Menurut Mohammad K. Koba, perkembangan kejahatan tersebut berlangsung sangat cepat dan memerlukan respons terpadu dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjebak dalam aktivitas ilegal yang merugikan masa depan mereka.

Data yang dihimpun pemerintah menunjukkan bahwa kasus warga negara Indonesia yang terlibat dalam jaringan online scam di luar negeri terus menjadi perhatian. Dalam banyak kasus, sebagian individu yang awalnya berangkat sebagai pencari kerja justru terlibat dalam aktivitas kriminal digital yang berkaitan dengan penipuan dan perjudian daring.

Pemerintah menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak citra bangsa dan mengancam stabilitas sosial masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pencegahan terus diperkuat sejak dari daerah sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Edukasi yang memadai diharapkan mampu mencegah masyarakat menjadi korban perekrutan ilegal yang berujung pada keterlibatan dalam jaringan judi daring maupun kejahatan digital lainnya.

Ancaman judi daring juga semakin memprihatinkan karena mulai menyasar kelompok usia muda. Pemerintah melihat fenomena ini sebagai persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.

Perhatian terhadap bahaya judi daring juga disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut terus memantau berbagai pola transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian digital guna mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa aktivitas transaksi judi daring cenderung mengalami peningkatan pada akhir pekan dan saat berlangsung turnamen olahraga berskala besar. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pelaku perjudian terus memanfaatkan berbagai momentum untuk menarik lebih banyak pemain.

Menurut hasil pemantauan PPATK, penyelenggaraan Piala Dunia 2026 berpotensi menjadi salah satu momen yang dimanfaatkan jaringan perjudian untuk meningkatkan aktivitas taruhan. Karena itu, pemerintah telah mengambil langkah antisipatif guna mencegah lonjakan transaksi yang berpotensi merugikan masyarakat.

PPATK juga menemukan bahwa metode pembayaran menggunakan QRIS menjadi salah satu sarana yang paling banyak digunakan dalam transaksi perjudian daring. Dana yang masuk kemudian dialihkan melalui berbagai rekening penampung untuk menyamarkan asal-usul transaksi dan mempersulit proses pelacakan.

Temuan PPATK juga memperlihatkan adanya penggunaan rekening nominee atau rekening hasil jual beli sebagai sarana pelapisan transaksi. Praktik tersebut dilakukan untuk mengaburkan jejak aliran dana hasil perjudian sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat dari aparat terkait.

Pemerintah melalui PPATK terus meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengantisipasi berbagai perkembangan modus kejahatan tersebut. Kerja sama dilakukan baik di tingkat Mabes Polri maupun kepolisian daerah agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan secara efektif.

Dukungan terhadap langkah pemerintah turut datang dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pemberantasan judi daring harus menjadi prioritas karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

Menurut Ahmad Sahroni, negara tidak boleh menganggap perjudian daring sebagai persoalan musiman yang hanya muncul pada momentum tertentu. Aktivitas tersebut justru berpotensi meningkat saat berlangsung turnamen olahraga besar sehingga memerlukan langkah antisipasi yang lebih agresif.

Ahmad Sahroni juga mengingatkan bahwa dana masyarakat Indonesia dalam jumlah besar berpotensi mengalir ke jaringan perjudian yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.

Karena itu, penguatan penegakan hukum dan pengawasan transaksi menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman perjudian digital. Pemerintah dinilai telah menunjukkan keseriusan dengan melibatkan berbagai lembaga dalam upaya pemberantasan yang terintegrasi.

Komitmen pemerintah dalam menangani judi daring mencerminkan upaya nyata untuk menjaga masa depan generasi muda dari pengaruh aktivitas yang merusak. Melalui kombinasi edukasi, pengawasan, penegakan hukum, dan kerja sama lintas sektor, pemerintah berupaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan produktif bagi masyarakat.

*) Pengamat Sosial Ekonomi

Pemerintah Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Pendidikan, Monitoring, dan Koordinasi Lintas Lembaga

Jakarta — Pemerintah terus memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui pendekatan yang semakin komprehensif, mulai dari penguatan pendidikan integritas, peningkatan pengawasan dan monitoring, hingga penguatan koordinasi lintas lembaga.

Pendekatan pencegahan dinilai semakin penting di tengah berkembangnya modus tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi yang semakin kompleks, sehingga membutuhkan sinergi antarlembaga dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menegaskan pentingnya kolaborasi antara profesi hukum dan akuntansi forensik untuk mendukung penegakan hukum berbasis bukti.

Menurutnya, penguatan kerja sama lintas profesi menjadi kebutuhan mendesak agar proses pembuktian perkara korupsi dapat dilakukan secara lebih objektif, ilmiah, dan akurat.

“Menemukan kerugian negara merupakan suatu hal, tetapi membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum adalah tantangan sesungguhnya,” tegas Agus.

Ia menjelaskan bahwa penguatan metodologi, etika profesi, serta integrasi antara penegak hukum, auditor, dan akuntan forensik menjadi kunci dalam memastikan setiap perkara korupsi dapat diproses secara transparan dan berkeadilan.

Selain memperkuat aspek penegakan hukum, pemerintah juga mengedepankan pendidikan sebagai instrumen utama pencegahan korupsi.

KPK bersama Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas yang ditujukan bagi lebih dari 6,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas aparatur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.

“Yang kita bangun bukan sekadar platform digital, tetapi gerakan nasional pembelajaran integritas ASN yang diharapkan mampu menjangkau jutaan aparatur negara secara luas dan konsisten,” ujar Setyo.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum semata, melainkan harus dimulai dari pembentukan karakter, kesadaran, dan budaya integritas yang kuat di lingkungan birokrasi.

Upaya pencegahan korupsi juga diperkuat dari sektor pendidikan melalui pengawalan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas.

KPK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendorong terciptanya proses penerimaan peserta didik yang adil, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun gratifikasi.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda, menegaskan bahwa pengawasan yang ketat menjadi instrumen penting dalam menutup berbagai celah penyimpangan yang berpotensi terjadi selama proses penerimaan murid baru.

“Kita soroti tiga celahnya, yaitu penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi. Ketika kami terjun langsung di Jakarta, transparansinya sudah baik, tetapi masih ada ekspektasi dari pihak-pihak yang tidak lolos SPMB sehingga ada oknum yang mencoba memanfaatkan celah tersebut,” ujar Linda.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu hingga hilir, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Berantas Korupsi: Program Rakyat Harus Bersih dari Kebocoran Anggaran

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Program-program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada hakikatnya merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi amanat konstitusi. Namun, tujuan mulia tersebut akan kehilangan makna apabila dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, kebocoran anggaran, atau praktik korupsi yang justru merugikan rakyat sebagai penerima manfaat. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam setiap program yang menggunakan uang negara.

Belakangan, perhatian publik tertuju pada berbagai sorotan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, sejatinya merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, ketika muncul dugaan penyalahgunaan anggaran, persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut tata kelola administrasi, melainkan menyentuh hak-hak dasar masyarakat yang seharusnya dilindungi negara.

Korupsi dalam program sosial memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan penyimpangan pada sektor lain. Setiap rupiah yang bocor berarti berkurangnya manfaat yang diterima masyarakat. Dalam konteks program gizi, kebocoran anggaran dapat berdampak langsung pada kualitas makanan, jumlah penerima manfaat, hingga keberlanjutan program itu sendiri. Akibatnya, kelompok masyarakat yang paling membutuhkan justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

Sejumlah kalangan menilai bahwa dugaan korupsi dalam program yang diperuntukkan bagi rakyat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Pandangan tersebut muncul karena konstitusi menegaskan kewajiban negara untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat. Ketika anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan publik disalahgunakan, maka bukan hanya aturan hukum yang dilanggar, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Sorotan tersebut mendorong pentingnya tindakan tegas agar setiap penyimpangan dapat diusut secara transparan dan tuntas.

Anggota DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan pentingnya menjaga program rakyat agar tetap berjalan sesuai tujuan awal. Ia menilai Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan sosial yang sangat penting, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang berdampak pada daya beli masyarakat. Karena itu, menurutnya, program tersebut tidak boleh kehilangan manfaat akibat lemahnya tata kelola atau adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Ia mendukung langkah pemerintah untuk melakukan evaluasi, moratorium, serta audit investigatif guna memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari kebocoran anggaran.

Firman mengatakan bahwa program sosial harus kembali difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap proses pengadaan barang dan jasa serta penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disediakan, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghentikan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Justru sebaliknya, penegakan hukum harus dilakukan agar program yang baik dapat berjalan lebih efektif dan memperoleh kembali kepercayaan publik. Program rakyat dan pemberantasan korupsi bukanlah dua agenda yang saling bertentangan, melainkan dua hal yang harus berjalan beriringan.

Hal senada juga berkembang di tengah masyarakat. Berbagai elemen sipil menilai bahwa jika terdapat oknum yang terbukti melakukan penyimpangan, maka yang harus dihentikan adalah praktik korupsinya, bukan program yang memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Dukungan terhadap keberlanjutan program sosial tetap kuat selama pemerintah mampu memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangannya.

Ketua DPRD Jember Achmad Halim mengatakan pihaknya mendukung program-program prioritas pemerintah pusat yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya, apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program, maka yang harus dibenahi adalah tata kelolanya, bukan menghentikan programnya.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, kasus-kasus dugaan korupsi dalam program sosial memberikan pelajaran penting bahwa pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan. Banyak kasus korupsi terjadi bukan hanya karena lemahnya penindakan, tetapi juga karena minimnya sistem pengendalian internal, kurangnya transparansi dalam pengadaan, serta rendahnya partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran.

Oleh sebab itu, pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta melibatkan masyarakat dalam proses monitoring program. Transparansi anggaran menjadi prinsip utama agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana publik digunakan dan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima program.

Selain itu, aparat penegak hukum terus menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mengusut setiap dugaan penyimpangan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ketika masyarakat melihat bahwa setiap penyalahgunaan anggaran ditindak secara profesional dan transparan, maka legitimasi program pemerintah akan semakin kuat.

Keberhasilan suatu program rakyat tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Korupsi merupakan ancaman terbesar terhadap tujuan tersebut karena menggerus efektivitas program sekaligus merampas hak-hak rakyat.

Karena itu, agenda pemberantasan korupsi harus ditempatkan sebagai bagian integral dari keberhasilan program pembangunan. Program rakyat harus terus berjalan, tetapi harus dipastikan bersih dari kebocoran anggaran, penyimpangan, dan praktik korupsi. Dengan tata kelola yang transparan, pengawasan yang kuat, serta penegakan hukum yang konsisten, setiap rupiah uang negara dapat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata. Itulah esensi pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat dan menjalankan amanat konstitusi secara utuh.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Pemberantasan Korupsi dan Komitmen Menjaga Uang Rakyat

Oleh: Fahri Aditya Nugraha)*

Dalam beberapa tahun terakhir, isu pemberantasan korupsi kembali menjadi salah satu perhatian utama dalam agenda pembangunan nasional. Berbagai kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat integritas penyelenggaraan negara menunjukkan konsistensi dalam upaya memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan publik. Penguatan sistem pengawasan, digitalisasi tata kelola, serta penegakan hukum yang tegas menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Komitmen menjaga uang rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pendekatan represif terhadap pelaku korupsi, tetapi juga melalui upaya pencegahan yang lebih sistematis. Pemerintah bersama lembaga terkait terus mendorong perbaikan tata kelola anggaran agar lebih transparan dan akuntabel. Upaya ini mencakup peningkatan kualitas perencanaan anggaran, pengawasan berbasis data, serta pemanfaatan sistem digital untuk meminimalisasi celah penyimpangan dalam administrasi pemerintahan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi semakin diarahkan pada sistem yang lebih preventif dan terstruktur.

Penguatan sistem pengawasan juga terlihat dari meningkatnya sinergi antar lembaga negara dalam mengawasi pengelolaan keuangan publik. Kolaborasi ini memastikan setiap proses penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Transparansi menjadi prinsip utama yang terus ditekankan karena keterbukaan informasi publik dinilai efektif dalam mencegah penyalahgunaan wewenang. Dengan sistem yang semakin terbuka, ruang praktik korupsi dapat terus dipersempit.

Pemanfaatan teknologi digital turut menjadi instrumen penting dalam memperkuat integritas pemerintahan. Digitalisasi layanan publik dan pengelolaan anggaran menciptakan jejak data yang lebih jelas, sehingga setiap transaksi dan keputusan administratif dapat dilacak dengan lebih mudah. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat pengawasan internal dan eksternal. Transformasi digital ini diharapkan membangun ekosistem pemerintahan yang lebih bersih dan responsif.

Penguatan integritas aparatur negara juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan agenda pemberantasan korupsi. Pembinaan etika birokrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penanaman nilai integritas menjadi strategi jangka panjang untuk membangun budaya kerja yang bersih. Jabatan publik dipandang sebagai amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi, sehingga nilai tersebut terus diperkuat dalam berbagai kebijakan pembinaan aparatur.

Sejalan dengan itu, perhatian terhadap pentingnya pencegahan korupsi dari internal pemerintahan kembali ditegaskan. Dalam konteks ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan telah menegaskan pencegahan korupsi pemerintah harus dari pejabat. Ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo, menyusul terungkapnya kasus korupsi wakil menteri dan mantan pejabat Badan Gizi Nasional. Mensesneg Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa perlawanan terhadap korupsi merupakan tugas berat yang harus dimulai dari jajaran pemerintah yang tengah diberi amanat.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi kepada seluruh jajarannya. Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo secara terus-menerus mengingatkan jajarannya tentang salah satu tugas berat, yaitu melawan tindak pidana korupsi. Komitmen ini menjadi landasan bagi setiap pejabat untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik ilegal. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa negara tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap siapa pun, termasuk pejabat, yang mencoba menyalahgunakan uang rakyat.

Dampak dari berbagai langkah penguatan sistem tersebut mulai terlihat dari meningkatnya efektivitas pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Nilai aset yang berhasil diselamatkan kembali ke kas negara menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini mencerminkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada pengembalian hak negara untuk kepentingan pembangunan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Keberhasilan menjaga keuangan negara juga tidak terlepas dari meningkatnya partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan. Masyarakat kini memiliki akses lebih luas untuk memperoleh informasi dan melaporkan dugaan penyimpangan. Partisipasi ini memperkuat sistem pengawasan yang lebih inklusif, di mana masyarakat berperan aktif menjaga integritas negara.

Selain itu, pendidikan antikorupsi terus diperluas sebagai upaya jangka panjang membangun kesadaran kolektif. Penanaman nilai kejujuran sejak dini di lingkungan pendidikan diharapkan membentuk generasi yang berintegritas dan memahami pentingnya menjaga uang negara. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter bangsa.

Dalam dinamika pembangunan nasional, keberlanjutan program pemberantasan korupsi menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi dan sosial. Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, berbagai upaya penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta perbaikan tata kelola pemerintahan penting untuk terus dilakukan demi memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Pemberantasan korupsi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menjaga kualitas pembangunan nasional. Pengelolaan keuangan negara yang bebas dari penyimpangan akan memastikan sumber daya publik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, efektif, dan dipercaya publik dapat terus diperkuat.

*) Penulis adalah Content Writer di Garuda Loka Konsultan Hukum

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Blackout Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

Jakarta – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait isu pemadaman listrik total selama tiga hari di wilayah Jawa dan Bali. Klarifikasi resmi telah disampaikan oleh PT PLN (Persero) yang memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Belakangan ini beredar pesan di media sosial dan grup percakapan yang menyebutkan akan terjadi pemadaman listrik total akibat pemeliharaan jaringan listrik. Informasi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Namun, PLN menegaskan bahwa kabar tersebut bukan berasal dari perusahaan dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa informasi mengenai pemeliharaan jaringan yang menyebabkan pemadaman selama tiga hari nonstop adalah tidak benar.

“PT PLN (Persero) menegaskan bahwa informasi mengenai pemeliharaan jaringan terencana total di Jawa dan Bali yang akan mengakibatkan pemadaman selama tiga hari nonstop adalah tidak benar atau hoaks,” ujar Gregorius Adi Trianto.

Selain melalui pernyataan resmi, PLN juga menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial resminya. Dalam unggahan tersebut, PLN memastikan bahwa tidak ada rencana pemadaman listrik total selama tiga hari di wilayah Jawa-Bali.

“Tidak ada pemadaman listrik total selama tiga hari di wilayah Jawa-Bali,” tulis PLN.

PLN mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Hati-hati dengan informasi hoaks yang beredar terkait pemadaman listrik total selama tiga hari di wilayah Jawa-Bali. PLN terus berupaya memberikan pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat,” tulis PLN.

Masyarakat juga diimbau untuk memperoleh informasi terkait layanan dan operasional ketenagalistrikan hanya melalui saluran resmi PLN, baik melalui situs web, aplikasi PLN Mobile, maupun akun media sosial resmi perusahaan.

“Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi terkait layanan dan operasional ketenagalistrikan melalui kanal komunikasi resmi PLN,” lanjut Gregorius.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu blackout total selama tiga hari di Jawa dan Bali. Pemerintah bersama PLN memastikan pasokan listrik tetap terjaga dan layanan kelistrikan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Waspada Hoaks Blackout di Tengah Pemulihan Sistem Kelistrikan

Oleh: Rita Nurwati )*
Keandalan pasokan listrik merupakan salah satu fondasi utama yang menopang aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap gangguan pada sistem kelistrikan nasional berpotensi memicu kekhawatiran publik, terlebih ketika diikuti maraknya informasi yang belum terverifikasi di ruang digital. Menyikapi kondisi tersebut, PT PLN (Persero) bergerak cepat melakukan pemulihan dan pengawasan sistem pascapemadaman listrik yang dipicu cuaca buruk. Di tengah upaya memastikan pasokan listrik kembali stabil, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai hoaks terkait isu blackout yang beredar di media sosial, agar tidak menimbulkan kepanikan maupun persepsi yang keliru terhadap kondisi kelistrikan nasional.

Pemadaman listrik massal yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius PLN. Gangguan tersebut berdampak pada sebagian sistem kelistrikan sehingga perusahaan harus melakukan langkah pemulihan secara cepat dan terkoordinasi. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan pasokan listrik kembali pulih dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan PLN terus melakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh parameter operasional sistem kelistrikan. Pemantauan dilakukan secara real-time agar setiap perkembangan di lapangan dapat segera direspons dengan cepat dan tepat. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi sistem tetap aman, stabil, dan optimal dalam melayani kebutuhan listrik masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam proses pemulihan, jajaran direksi PLN turut melakukan pemantauan langsung terhadap sistem transmisi dan distribusi kelistrikan. Pengawasan intensif dilakukan agar seluruh proses penormalan berjalan sesuai prosedur dan mampu mempercepat pemulihan pasokan listrik kepada pelanggan yang terdampak.

Upaya tersebut membuahkan hasil positif. PLN berhasil memasok daya sebesar 5.579 megawatt ke ribuan jaringan distribusi pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan. Selain itu, ratusan gardu induk yang sempat mengalami gangguan juga berhasil dinormalkan sehingga pasokan listrik dapat kembali pulih secara bertahap.

Menurut Darmawan Prasodjo, sistem kelistrikan saat ini telah kembali normal. PLN juga terus melanjutkan proses penyalaan listrik hingga seluruh pelanggan dapat menikmati pasokan listrik secara penuh. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses pemulihan berlangsung efektif dan terkendali.

Tidak hanya fokus pada pemulihan jaringan pelanggan umum, PLN juga memberikan perhatian khusus terhadap fasilitas layanan publik. Pasokan listrik untuk rumah sakit, bandara, serta pusat layanan masyarakat menjadi prioritas utama agar aktivitas penting tetap berjalan normal selama proses pemulihan berlangsung. Langkah ini memperlihatkan kesiapan PLN dalam menjaga layanan publik yang sangat bergantung pada ketersediaan energi listrik.

Di tengah proses pemulihan tersebut, muncul informasi menyesatkan mengenai rencana blackout total di wilayah Jawa dan Bali selama tiga hari. Informasi yang beredar luas melalui media sosial dan aplikasi percakapan itu menyebutkan adanya pemeliharaan jaringan total yang diklaim akan menyebabkan pemadaman listrik secara nonstop. Bahkan, masyarakat diminta menyiapkan genset, power bank, dan persediaan makanan untuk menghadapi situasi tersebut.

Kabar tersebut dipastikan tidak benar. PT PLN (Persero) menegaskan bahwa informasi mengenai blackout total di Jawa dan Bali merupakan hoaks dan tidak berasal dari sumber resmi perusahaan. PLN memastikan tidak ada rencana pemadaman listrik total selama tiga hari sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Penyebaran hoaks di tengah proses pemulihan sistem kelistrikan dinilai dapat memicu kepanikan dan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi terkait layanan kelistrikan sebaiknya dipastikan terlebih dahulu melalui kanal resmi perusahaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

PLN menjelaskan bahwa saat ini memang terdapat penyesuaian sementara pada sistem kelistrikan akibat kendala teknis di sejumlah pembangkit. Namun, kondisi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kemungkinan blackout total seperti yang diberitakan secara viral. Penyesuaian beban dilakukan sebagai langkah teknis untuk menjaga keseimbangan sistem kelistrikan agar tetap stabil selama proses pemulihan berlangsung.

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan pentingnya masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia menyampaikan bahwa informasi mengenai pemeliharaan jaringan terencana total di Jawa dan Bali yang akan menyebabkan pemadaman selama tiga hari nonstop merupakan berita palsu atau hoaks.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyebaran hoaks terkait blackout tidak hanya berpotensi menimbulkan kepanikan, tetapi juga dapat mengganggu situasi yang sejatinya masih dalam kondisi terkendali. Di tengah proses pemulihan sistem kelistrikan yang terus dilakukan PLN, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung upaya pemulihan dengan mengedepankan informasi yang valid. Dengan sinergi antara PLN, pemerintah, dan masyarakat, stabilitas pasokan listrik nasional dapat terus terjaga sehingga aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari dapat berlangsung normal tanpa terganggu oleh disinformasi.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

Jakarta – Pemerintah bergerak cepat merespons gangguan pasokan energi yang sempat memengaruhi sistem kelistrikan di Pulau Jawa. Berbagai langkah korektif dan penguatan pengawasan kini dijalankan guna memastikan keandalan pasokan listrik nasional tetap terjaga sekaligus mencegah terulangnya kendala serupa di masa mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat tata kelola pengadaan batu bara bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero). Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan tim khusus yang bertugas mengawasi seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga distribusi pasokan ke pembangkit.

“Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar pengadaan batu bara berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan pembangkit listrik nasional tetap terpenuhi,” kata Bahlil.

Menurutnya, tim pengawas akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari PLN, Direktorat Jenderal Batu Bara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Inspektorat Jenderal. Pemerintah juga membuka peluang melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Makanya saya membentuk tim. Tim pengadaannya itu dari PLN, Direktur Jenderal Batu Bara, BPKP, Inspektur Jenderal. Tidak menutup kemungkinan kita melibatkan juga pendampingan dari para penegak hukum, agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi,” ujar Bahlil.

Di tengah upaya tersebut, pemerintah memastikan kondisi pasokan energi primer secara nasional masih berada pada level aman. Bahlil menegaskan bahwa ketersediaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tidak mengalami persoalan mendasar sehingga tidak seharusnya memicu gangguan berkepanjangan pada sistem kelistrikan nasional.

“Insyaallah nggak. Jadi tinggal kurang lebih sekitar 18 juta sampai 20 juta ton yang belum. Jadi secara keseluruhan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai menunjukkan perbaikan yang signifikan. Berkat koordinasi intensif antara PLN, pemerintah, dan mitra penyedia energi, pemadaman bergilir yang sempat terjadi berhasil ditekan secara bertahap.

“Kami ingin menyampaikan kabar baik, bahwa pemadaman bergilir yang terjadi minggu lalu di Pulau Jawa mulai membaik dan berhasil diminimalisir,” kata Darmawan.

Ia menambahkan bahwa pasokan energi primer yang sesuai spesifikasi kebutuhan pembangkit telah kembali tersedia. Selain itu, satu pembangkit besar juga berhasil dipulihkan dan kembali tersinkronisasi dengan sistem kelistrikan Jawa. Perkembangan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dan dunia usaha.

Pemulihan Listrik Bertahap dan Bukti Sistem Kelistrikan Tetap Terkendali

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi masyarakat dan dunia usaha, keandalan sistem kelistrikan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan aktivitas sosial. Ketika terjadi gangguan teknis pada sejumlah pembangkit listrik di Pulau Jawa dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah dan PT PLN (Persero) bergerak cepat melakukan berbagai langkah mitigasi untuk memastikan pasokan listrik tetap terkendali dan pemulihan dapat berlangsung secara optimal.

Gangguan yang terjadi sempat menyebabkan pengaturan beban atau pemadaman bergilir secara terbatas di sejumlah wilayah. Namun, kondisi tersebut tidak mencerminkan terjadinya krisis kelistrikan, melainkan bagian dari strategi operasional yang dilakukan untuk menjaga keseimbangan sistem dan mencegah gangguan yang lebih luas. Langkah ini menunjukkan bahwa sistem kelistrikan nasional memiliki mekanisme pengamanan yang mampu merespons berbagai tantangan secara cepat dan terukur.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa sistem kelistrikan Jawa tetap beroperasi dan terkendali dengan baik. Menurutnya, meskipun terdapat kendala teknis pada beberapa pembangkit, PLN tetap mampu menjaga stabilitas sistem melalui pengaturan operasi yang terencana.

Ia menjelaskan bahwa langkah manajemen beban dilakukan secara terbatas dan terukur di sejumlah wilayah untuk menjaga keandalan pasokan listrik kepada pelanggan. Kebijakan ini diambil setelah adanya gangguan pada dua unit pembangkit besar yang sementara waktu tidak dapat beroperasi sehingga mengurangi kemampuan pasokan listrik dalam sistem Jawa.

Dalam kondisi seperti ini, pengelolaan sistem menjadi faktor yang sangat menentukan. PLN mempercepat proses pemulihan pembangkit sekaligus mengoptimalkan pasokan dari pembangkit lain yang masih beroperasi. Dengan memanfaatkan kapasitas cadangan dan melakukan pengaturan distribusi secara cermat, perusahaan mampu menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan listrik masyarakat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa gangguan tersebut dipicu oleh kendala teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar milik mitra PLN yang dioperasikan oleh Independent Power Producer (IPP). Akibat gangguan tersebut, kedua pembangkit keluar dari sistem kelistrikan Jawa sehingga memengaruhi kapasitas pasokan yang tersedia.

Meski demikian, respons cepat langsung dilakukan. PLN bersama para mitra pembangkit segera mengerahkan tim teknis untuk mempercepat proses perbaikan. Upaya ini bertujuan agar kedua pembangkit dapat kembali beroperasi secepat mungkin sehingga kapasitas sistem kembali normal dan kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Langkah cepat tersebut mencerminkan kesiapan PLN dalam menghadapi berbagai situasi darurat. Dalam sistem kelistrikan modern, gangguan teknis merupakan hal yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Yang menjadi ukuran utama adalah kemampuan operator sistem dalam mengelola dampak gangguan tersebut agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Dalam konteks ini, pengaturan beban yang dilakukan PLN merupakan bagian dari praktik pengelolaan sistem yang lazim diterapkan di berbagai negara. Tujuannya adalah menjaga stabilitas jaringan agar pasokan listrik tetap tersedia bagi sebagian besar pelanggan sembari proses pemulihan berlangsung. Pendekatan ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian dan mitigasi risiko berjalan sesuai prosedur.

Selain itu, koordinasi yang baik antara PLN, pemerintah, dan mitra pembangkit menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan. Sinergi tersebut memungkinkan proses perbaikan dilakukan secara lebih efektif sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi yang sedang terjadi.

Darmawan Prasodjo juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan seluruh pihak yang turut membantu proses pemulihan sistem kelistrikan. Dukungan tersebut dinilai penting dalam menjaga kelancaran koordinasi dan mempercepat normalisasi pasokan listrik di berbagai wilayah.

Sementara itu, Gregorius Adi Trianto menegaskan bahwa pengaturan beban hanya bersifat sementara. PLN memastikan langkah tersebut akan dihentikan secara bertahap seiring membaiknya kondisi pasokan listrik dari pembangkit yang sedang dalam proses pemulihan. Perusahaan juga terus memantau perkembangan sistem secara real-time untuk memastikan distribusi listrik kembali stabil.

Keberhasilan menjaga sistem tetap terkendali di tengah gangguan pembangkit menunjukkan ketahanan infrastruktur kelistrikan nasional yang terus diperkuat dari waktu ke waktu. Investasi pada pembangkit, jaringan transmisi, teknologi pengendalian sistem, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia telah menciptakan fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan operasional.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa keandalan sistem kelistrikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan listrik, tetapi juga oleh kapasitas dalam mengelola risiko dan melakukan pemulihan secara cepat ketika terjadi gangguan. Dalam hal ini, respons yang ditunjukkan PLN memperlihatkan bahwa sistem kelistrikan nasional memiliki mekanisme pengendalian yang berjalan efektif.

Pada akhirnya, pemulihan listrik yang berlangsung secara bertahap menjadi bukti bahwa sistem kelistrikan Jawa tetap berada dalam kendali. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, PLN, dan para mitra pembangkit, proses normalisasi terus berjalan menuju kondisi yang semakin stabil. Keberhasilan menjaga pasokan listrik di tengah gangguan teknis ini menunjukkan bahwa ketahanan energi nasional tetap terjaga dan mampu mendukung aktivitas masyarakat serta perekonomian secara berkelanjutan.

*) Penulis merupakan Pemerhati energi

Presiden Prabowo Instruksikan Mitigasi PHK, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian global yang masih penuh tantangan. Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan perlindungan pekerja menjadi fokus utama dalam upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional sekaligus memastikan keberlangsungan dunia usaha.

Sejumlah langkah mitigasi telah disiapkan guna memastikan kondisi ketenagakerjaan tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih membayangi berbagai sektor usaha. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan pemerintah akan membangun sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan kalangan pengusaha, guna mencegah terjadinya gelombang PHK.

“Pemerintah bisa bersinergi dengan serikat buruh. Tentu saja, kami juga akan bersinergi dengan Apindo dan Kadin,” ungkap Said Iqbal.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pelaku usaha menjadi faktor penting untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Dengan komunikasi yang intensif, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas industri dapat diidentifikasi dan diselesaikan lebih awal.

“Saya mengajak strateginya bukan menunggu, tetapi datang. Pemerintah bersama serikat buruh, terutama KSPI, sudah melakukan mitigasi awal untuk memastikan tidak adanya PHK,” bebernya.

Ia menambahkan, pendekatan proaktif tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi para pekerja sekaligus membantu dunia usaha mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi.

Di daerah, pemerintah juga terus memperkuat berbagai program untuk menjaga daya tahan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengatakan pemerintah daerah memahami tantangan ekonomi yang sedang dihadapi pelaku usaha dan berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha sekaligus melindungi pekerja.

Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan perlindungan tenaga kerja menjadi kunci dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini. Untuk itu, berbagai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja terus didorong.

“Program-program pembangunan yang bersifat padat karya terus didorong karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Ini menjadi salah satu strategi untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat,” kata Jayadi.

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada sektor UMKM yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat kapasitas UMKM agar mampu bertahan dan berkembang di tengah ketidakpastian ekonomi, sehingga dapat terus menciptakan lapangan kerja dan menjaga kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, upaya mitigasi PHK diharapkan mampu menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. (*)

Penguatan Industri Padat Karya Menjadi Kunci Menekan Risiko PHK

JAKARTA – Pemerintah menjadikan penguatan industri padat karya sebagai salah satu strategi utama untuk menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja pada 2027.

Langkah tersebut ditempuh melalui berbagai stimulus fiskal yang diarahkan kepada sektor-sektor dengan daya serap tenaga kerja tinggi.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, mengatakan pemerintah telah merumuskan kebijakan fiskal dari sisi permintaan dan penawaran guna meningkatkan produktivitas serta memperluas kesempatan kerja.

“Sektor prioritas peningkatan produktivitas meliputi industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, dan furnitur, kemudian pariwisata seperti hotel, restoran, transportasi daring dan logistik, serta pertanian melalui hilirisasi dan digitalisasi,” kata Ferry.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sektor padat karya dan pariwisata, program magang untuk lulusan baru dengan uang saku setara upah minimum, serta potongan iuran JKK dan JKN sebesar 50 persen bagi pekerja transportasi daring.

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan subsidi kredit investasi untuk revitalisasi mesin industri dan program padat karya tunai di berbagai daerah.

Sejumlah program prioritas nasional turut diandalkan sebagai motor penciptaan lapangan kerja, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan Merah Putih, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta modernisasi sektor pertanian.

Ferry menegaskan pemerintah tetap mempertahankan berbagai insentif untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat kelas menengah.

“Semua kami lakukan agar kelas menengah tetap menjadi kelas menengah atau naik kelas dan tidak jatuh ke aspiring class menengah,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan pemerintah bersama serikat pekerja tengah melakukan langkah mitigasi guna mengantisipasi potensi PHK akibat ketidakpastian ekonomi global.

“Kunjungan yang saya lakukan bertujuan memastikan apakah ada potensi PHK yang dipicu oleh kenaikan kurs rupiah dan perang Iran, Amerika, dan Israel yang tak kunjung selesai,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menganalisis berbagai persoalan yang berpotensi memicu PHK.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, serikat buruh, dan kalangan pengusaha menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tantangan ekonomi global.