Ekspor Satu Pintu Menjadi Jalan Menutup Kebocoran Ekonomi Komoditas Strategis

Oleh: Dwi Saputri)*

Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari hasil hutan, tambang, hingga komoditas pertanian yang bernilai tinggi di pasar internasional. Potensi besar ini bukan hanya menjadi penopang ekonomi, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Namun, tingginya permintaan global terhadap komoditas strategis menuntut adanya tata kelola yang transparan dan berkelanjutan. Dengan penguatan sistem ekspor yang terarah, kekayaan alam tidak sekadar menjadi bahan mentah yang dijual keluar negeri, melainkan dapat diolah menjadi nilai tambah yang memperkuat fondasi perekonomian nasional sekaligus menjaga kepentingan generasi mendatang.

Besarnya penerimaan negara membuat Presiden Prabowo bertekad untuk memperluas skema pengawasan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero/DSI) dengan menambahkan lebih banyak jenis komoditas mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut bertujuan membenahi tata kelola perdagangan luar negeri sekaligus mencegah praktik manipulasi laporan ekspor yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Prabowo mengungkapkan, praktik under-invoicing dan transfer pricing yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade telah menyebabkan kebocoran pendapatan negara dalam jumlah besar. Dalam kurun 34 tahun, nilai kekayaan negara yang hilang akibat manipulasi laporan ekspor diperkirakan mencapai US$908 miliar atau sekitar Rp15.000 triliun.

Besarnya potensi kebocoran tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis. Tata kelola ekspor tidak hanya berkaitan dengan administrasi perdagangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan penerimaan yang optimal bagi negara.

Sebelumnya, kebijakan ekspor satu pintu telah dibahas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dari pembahasan tersebut, pemerintah menyepakati penerapan sistem ekspor satu pintu berbasis DSI untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan transaksi ekspor. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau seluruh alur transaksi ekspor secara lebih transparan dan berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekurang-kurangnya 30 persen.

Kebijakan ekspor satu pintu juga telah memiliki pijakan hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Saat ini, terdapat tiga komoditas yang dikelola ekspornya oleh PT DSI, yakni batu bara, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), serta ferro alloy atau feronikel. Penerapan secara bertahap memberikan ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan sebelum cakupannya diperluas ke komoditas strategis lainnya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan skema ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak otomatis diberlakukan terhadap seluruh komoditas strategis dan tidak dimaksudkan untuk menutup ruang bagi sektor swasta. Pelaku usaha swasta tetap dapat mengekspor komoditas di luar skema tersebut dengan memenuhi persyaratan perizinan, standar, dan ketentuan ekspor yang berlaku.

Budi menambahkan, penerapan ekspor satu pintu perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kebutuhan dalam negeri, stabilitas ekonomi, kontribusi terhadap devisa, nilai strategis komoditas, hilirisasi, struktur pasar, hingga penguasaan rantai pasok. Dengan pertimbangan tersebut, skema ekspor satu pintu tidak dapat diberlakukan secara otomatis terhadap seluruh komoditas yang nantinya dikategorikan sebagai komoditas strategis.

Pendekatan yang terukur penting agar penguatan pengawasan tidak menimbulkan hambatan baru bagi kegiatan perdagangan. Pemerintah perlu memastikan mekanisme yang diterapkan tetap memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional. Dengan demikian, upaya menutup celah kebocoran ekonomi dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan kegiatan ekspor dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Selain memperkuat pengawasan, sistem ekspor satu pintu dapat menjadi momentum untuk membangun basis data perdagangan komoditas yang lebih akurat dan terintegrasi. Pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai volume, nilai, tujuan ekspor, hingga pergerakan harga komoditas strategis di pasar internasional. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perdagangan, menjaga ketersediaan pasokan dalam negeri, serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Pengawasan transaksi yang lebih terintegrasi juga diharapkan dapat mempersempit ruang bagi praktik under-invoicing, manipulasi dokumen, maupun transaksi tidak wajar yang berpotensi mengurangi penerimaan negara. Pada saat yang sama, transparansi tata kelola perlu diimbangi dengan kepastian regulasi sehingga pelaku usaha yang menjalankan kegiatan ekspor sesuai ketentuan tetap memiliki ruang untuk berkembang.

Ekspor satu pintu dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus menutup celah kebocoran ekonomi. Keberhasilan kebijakan tersebut akan bergantung pada konsistensi pengawasan, transparansi sistem, ketepatan dalam menentukan komoditas strategis, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya.

Langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor patut diapresiasi sebagai upaya memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih optimal bagi negara dan masyarakat. Dengan pelaksanaan yang transparan, terukur, dan tetap memperhatikan iklim usaha, kebijakan ekspor satu pintu diharapkan mampu memperkuat penerimaan negara, mendukung hilirisasi, menjaga kepentingan nasional, serta mengurangi potensi kebocoran nilai ekonomi komoditas strategis demi memperkuat fondasi perekonomian nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

Pemerintah Tepat Mengendalikan Ekspor demi Mengamankan Masa Depan Ekonomi Nasional

Oleh: Ricky Rinaldi*)

Langkah berani pemerintah dalam menata dan mengendalikan ekspor komoditas strategis merupakan keputusan visioner yang sangat tepat demi menjaga kedaulatan serta ketahanan ekonomi Indonesia di masa depan. Di tengah fragmentasi geopolitik global dan dinamika rantai pasok dunia yang rapuh, membiarkan sumber daya alam mentah terus mengalir ke luar negeri tanpa nilai tambah domestik adalah kekeliruan masa lalu yang tidak boleh diulang. Kebijakan pengendalian ekspor bukan bentuk proteksionisme sempit, melainkan strategi kedaulatan industri guna memastikan kekayaan bumi Nusantara diprioritaskan bagi pasokan industri manufaktur dalam negeri, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta stabilitas ekonomi jangka panjang di berbagai daerah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah berkomitmen penuh mempertahankan dan memperluas pembatasan ekspor komoditas mineral mentah guna mempercepat integrasi hilirisasi nasional. Penegakan disiplin pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation, pengetatan kuota ekspor bijih tambang, serta pengawasan ketat terhadap operasional fasilitas pemurnian terus diperkuat. Kebijakan ini dirancang agar nilai tambah ekonomi dari pengolahan mineral kritis seperti nikel, bauksit, tembaga, dan timah sepenuhnya berputar di dalam negeri dan mendongkrak pendapatan nasional.

Bahlil menjelaskan bahwa pengendalian ekspor menjadi katalis utama bagi terbangunnya ekosistem industri bernilai tinggi, terutama rantai pasok industri kendaraan listrik, panel surya, dan energi bersih masa depan. Pemerintah tidak lagi memposisikan Indonesia sebagai penyedia bahan mentah berharga murah bagi negara maju, melainkan produsen produk manufaktur bernilai tinggi yang berdaya saing global. Keberanian menahan ekspor bahan mentah terbukti melipatgandakan penerimaan negara melalui pajak, royalti, serta devisa hasil ekspor barang jadi, sekaligus membuka ratusan ribu lapangan kerja baru bagi tenaga kerja lokal di berbagai sentra industri daerah.

Pengendalian ekspor komoditas strategis bukan sekadar kebijakan perdagangan biasa, melainkan ikhtiar kebangsaan demi menegakkan kemandirian ekonomi nasional. Pemerintah memberikan pesan yang sangat tegas kepada mitra dagang global bahwa Indonesia terbuka bagi investasi yang membawa alih teknologi dan kemitraan industri yang setara, namun menolak eksploitasi ekstraktif yang meninggalkan kerusakan lingkungan tanpa nilai tambah ekonomi lokal. Ketegasan ini mencerminkan komitmen konstitusional bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat luas.

Menurut Bahlil, keberhasilan hilirisasi di sektor mineral harus direplikasi ke sektor komoditas strategis lainnya, termasuk sektor perkebunan dan perikanan. Penguatan regulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah dan produk turunan kelautan diarahkan untuk menjamin keterjangkauan pasokan pangan domestik terlebih dahulu sebelum melayani permintaan pasar internasional.

Strategi pengendalian perdagangan luar negeri ini berjalan selaras dengan agenda penguatan daya tarik investasi industri hilir. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan integrasi antara pembatasan ekspor bahan mentah dan penyediaan insentif penanaman modal berhasil menarik minat investor global untuk membangun pabrik pengolahan di tanah air. Menurutnya, kepastian pasokan bahan baku domestik yang aman dan terjamin menjadi magnet utama bagi para pelaku industri manufaktur global untuk menanamkan modal jangka panjang di Indonesia.

Rosan memaparkan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi bersama kementerian teknis terus menyelaraskan peta jalan hilirisasi pada puluhan komoditas unggulan nasional. Kolaborasi erat dilakukan untuk memfasilitasi perizinan, kesiapan kawasan industri terpadu, dan kepastian pasokan energi hijau bagi smelter serta pabrik pengolahan. Sinergi kebijakan ini membuktikan bahwa pengendalian ekspor dirancang secara matang, terukur, dan didukung oleh ekosistem industri hilir yang siap menyerap komoditas domestik secara optimal.

Keberhasilan penataan ekspor ini juga ditopang oleh percepatan integrasi rantai pasok logistik maritim antarwilayah pelabuhan industri di kawasan timur dan barat Indonesia. Fasilitas pergudangan modern dan pembukaan jalur pelayaran peti kemas langsung untuk ekspor produk manufaktur jadi berhasil memangkas biaya transportasi secara signifikan. Langkah efisiensi logistik ini memastikan produk hilirisasi kebanggaan nasional memiliki daya saing harga yang tangguh di pasar global tanpa harus bergantung pada pelabuhan transit perantara negara lain.

Ditinjau dari kacamata analitis makroekonomi, pengendalian ekspor komoditas primer menghindarkan Indonesia dari jebakan kutukan sumber daya alam yang kerap merugikan negara berkembang. Transformasi dari ekonomi berbasis komoditas mentah menjadi ekonomi manufaktur bernilai tambah tinggi memperkuat struktur neraca perdagangan secara berkelanjutan, menstabilkan nilai tukar rupiah, dan memperbesar kapasitas penerimaan fiskal untuk membiayai program pembangunan kesejahteraan sosial.

Penguatan daya tahan ekonomi ini turut melindungi industri dalam negeri dari gejolak fluktuasi harga komoditas dunia, sehingga manufaktur dapat merencanakan produksi dan penyerapan tenaga kerja secara jauh lebih stabil.

Di sisi lain, peran aktif pelaku industri swasta nasional, BUMN, dan asosiasi pengusaha menjadi pilar penopang yang sangat vital. Kalangan dunia usaha didorong untuk terus meningkatkan kapasitas riset dan inovasi teknologi pemrosesan agar produk olahan dalam negeri memenuhi standar kualitas global. Kemitraan strategis yang harmonis antara regulator, investor industri hilir, dan pelaku UMKM lokal di sekitar kawasan industri memastikan bahwa efek pengganda ekonomi hilirisasi benar-benar menetes ke lapisan masyarakat terbawah.

Dengan demikian, langkah tegas pemerintah dalam mengendalikan ekspor komoditas mentah merupakan bukti nyata kehadiran negara yang berpihak pada masa depan ekonomi bangsa. Penguatan hilirisasi terpadu, jaminan kepastian pasokan bahan baku domestik, penegakan regulasi perdagangan yang berwibawa, serta penciptaan lapangan kerja bernilai tambah tinggi adalah fondasi kokoh menuju cita-cita Indonesia Emas. Tujuannya adalah memastikan kekayaan sumber daya alam Nusantara menjadi motor kemakmuran hakiki bagi seluruh rakyat Indonesia di bawah naungan Sang Saka Merah Putih.

*)Pengamat Isu Strategis

Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG, Pemerintah Serius Utamakan Keselamatan Anak

Oleh: Yandi Arya Adinegara)*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, ketika muncul dugaan keracunan setelah konsumsi makanan MBG di sejumlah daerah, ukuran keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari bagaimana keselamatan penerima manfaat dijaga ketika terjadi persoalan di lapangan.

Dalam konteks tersebut, respons pemerintah terhadap korban menjadi bagian penting yang patut diperhatikan. Penanganan medis yang cepat, kepastian pembiayaan, fasilitas rujukan, hingga evaluasi terhadap dapur penyedia makanan menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada penanganan gejala, tetapi juga diarahkan pada perbaikan tata kelola.

Di Kabupaten Pati, respons tersebut terlihat dari langkah Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Pati yang turun langsung menangani korban dugaan keracunan MBG. Wakil Kepala BGN Trenggono bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meninjau korban yang dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan setelah muncul keluhan kesehatan dari penerima manfaat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat 269 orang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1. Sebagian korban menjalani rawat inap, sementara lainnya mendapatkan perawatan jalan.

Trenggono memastikan seluruh biaya penanganan medis korban ditanggung melalui kolaborasi BGN dan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar korban dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan pembiayaan. Dari perspektif sosial, kepastian semacam ini penting karena keluarga seharusnya dapat memusatkan perhatian pada pemulihan anak, bukan memikirkan kemampuan membayar biaya perawatan.

Respons pemerintah juga tidak berhenti pada korban. BGN menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap SPPG Gembong 1 sambil melakukan evaluasi. Pengawasan terhadap dapur penyedia makanan pun akan diperketat melalui pemeriksaan virtual dan kunjungan langsung.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa keselamatan penerima manfaat membutuhkan sistem pengawasan yang berjalan dari hulu hingga hilir. Makanan yang sampai ke tangan anak bukan sekadar produk akhir, melainkan hasil dari rangkaian proses yang mencakup pemilihan bahan, penyimpanan, pengolahan, kebersihan dapur, distribusi, hingga waktu makanan dikonsumsi.

Persoalan serupa juga terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam penanganan korban dugaan keracunan MBG di daerah tersebut, pemerintah memberikan perhatian terhadap kebutuhan pemeriksaan lanjutan bagi korban yang kondisinya membutuhkan penanganan lebih komprehensif.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa seorang siswi korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta atas arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rujukan tersebut dilakukan karena RSCM memiliki dukungan dokter dengan keahlian yang lebih lengkap. Tim medis yang dilibatkan mencakup dokter spesialis anak, ahli neurologi anak, serta psikiater anak.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan korban tidak selalu dapat diseragamkan. Ketika kondisi tertentu membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam, rujukan ke fasilitas kesehatan dengan kemampuan spesialistik menjadi bagian dari mekanisme perlindungan terhadap pasien.

Di sisi lain, langkah tegas terhadap dapur yang diduga menjadi sumber persoalan juga mendapat perhatian dari parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengapresiasi keputusan BGN menghentikan sementara operasional dapur yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bahwa setiap kelalaian dalam pengelolaan makanan bagi penerima manfaat perlu mendapat respons yang tegas.

Yahya juga menilai pengawasan menjadi aspek yang masih perlu diperkuat dalam pelaksanaan MBG. Ia mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan, BPOM, pemerintah daerah, dinas kesehatan, sekolah hingga orang tua murid, sehingga pengawasan tidak hanya bertumpu pada satu institusi.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan kasus tidak semestinya berhenti pada pemberian sanksi. Yang lebih penting adalah memastikan adanya mekanisme pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Dengan cakupan MBG yang semakin luas, pengawasan berlapis menjadi kebutuhan agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten di setiap dapur.

Dalam perspektif sosial, pendekatan tersebut juga penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program dan perlindungan penerima manfaat. Program yang menyasar anak-anak membutuhkan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi karena kelompok tersebut merupakan penerima manfaat yang harus memperoleh perlindungan maksimal.

Kasus dugaan keracunan tersebut menjadi ujian bagi tata kelola program sekaligus kesempatan untuk memperkuat pelaksanaannya. Respons cepat terhadap korban, jaminan pembiayaan, penyediaan layanan rujukan, serta evaluasi terhadap sumber persoalan merupakan rangkaian yang saling melengkapi.

Dalam perspektif sosial, kepercayaan publik terhadap program besar seperti MBG dibangun bukan karena tidak adanya persoalan, melainkan dari kemampuan menghadapi persoalan secara terbuka, cepat, dan bertanggung jawab. Ketika keselamatan anak ditempatkan sebagai prioritas, evaluasi dilakukan setelah kejadian, dan perbaikan sistem terus berjalan, maka program dapat berkembang dengan standar perlindungan yang semakin kuat.

)*Penulis Merupakan Pengamat Sosial

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditangani Serius Pemerintah

Oleh: Bara Winatha*)

Penanganan anak-anak yang terdampak dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius pemerintah. Upaya pemulihan korban dilakukan dengan memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan, pemeriksaan lanjutan, hingga rujukan bagi anak yang membutuhkan penanganan lebih komprehensif. Respons pemerintah tersebut menunjukkan bahwa keselamatan penerima manfaat menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program MBG.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penanganan salah satu siswi korban dugaan keracunan MBG yang dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dilakukan dengan melibatkan sejumlah dokter spesialis. Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan RSCM dan RS Harapan Kita untuk mendukung pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim RS Adam Malik di Medan. Langkah tersebut dilakukan karena RSCM dinilai memiliki dukungan tenaga medis dengan kemampuan yang lebih lengkap untuk menangani kondisi korban.

Budi mengatakan tim medis yang disiapkan untuk menangani korban tidak hanya berasal dari dokter spesialis anak. Pemerintah juga melibatkan dokter yang memiliki keahlian khusus dalam bidang neurologi anak karena kondisi korban berkaitan dengan sistem saraf. Selain itu, dokter dengan keahlian psikiatri anak turut dilibatkan untuk memastikan aspek psikologis dan kejiwaan korban juga mendapatkan perhatian dalam proses pemeriksaan.

Pelibatan berbagai bidang keahlian tersebut memperlihatkan bahwa penanganan korban tidak dilakukan secara sederhana. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui kondisi korban secara lebih akurat sehingga langkah medis berikutnya dapat diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan para ahli. Pemerintah juga memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai kondisi korban agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak bersifat spekulatif.

Respons pemerintah terhadap korban dugaan keracunan MBG juga terlihat dari perhatian langsung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran mendatangi Kabupaten Karo untuk bertemu dengan korban dan keluarga. Kehadiran tersebut diarahkan untuk memastikan anak-anak yang terdampak mendapatkan pelayanan kesehatan serta kebutuhan pengobatan yang diperlukan selama proses pemulihan.

Gibran juga meminta dokter pribadinya tetap berada di Karo untuk memantau perkembangan kondisi para korban dan berkoordinasi dengan rumah sakit. Langkah tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap kesinambungan penanganan, bukan hanya pemeriksaan pada saat kunjungan berlangsung. Salah satu korban kemudian dirujuk ke Jakarta setelah menjalani evaluasi untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Wahyu Ario Pratomo, mengatakan kunjungan Gibran ke Karo merupakan langkah yang tepat mengingat persoalan tersebut menyangkut keselamatan anak-anak sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. Menurut Wahyu, kehadiran pejabat pemerintah di tengah masyarakat terdampak dapat menjadi bentuk respons langsung terhadap persoalan yang sedang dihadapi.

Selain memastikan korban mendapatkan pengobatan, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Evaluasi tersebut mencakup seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses penyimpanan, pengolahan dan pemasakan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Aspek kebersihan, keamanan pangan, kualitas bahan, serta pengawasan terhadap proses penyajian juga perlu menjadi perhatian.

Pemerintah juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan korban. Keterbukaan informasi dapat membantu mengurangi kekhawatiran masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak terverifikasi. Terlebih, MBG merupakan program yang menyentuh masyarakat secara luas sehingga tingkat kepercayaan publik menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutannya.

Langkah pemerintah dalam membawa korban untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan dengan dukungan dokter spesialis dapat dipandang sebagai bagian dari upaya memberikan penanganan terbaik. Pemeriksaan yang lebih lengkap memungkinkan kondisi korban dipahami secara lebih menyeluruh dan membantu tenaga medis menentukan langkah perawatan yang sesuai.

Pemerintah terus mengutamakan pemeriksaan para ahli sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai kondisi korban. Sikap tersebut menjadi penting agar penanganan kesehatan tidak tercampur dengan spekulasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat. Pemerintah diharapkan terus menyampaikan perkembangan berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada saat yang sama, perhatian Gibran terhadap korban menunjukkan bahwa pemerintah pusat mengambil peran dalam memastikan kasus tersebut mendapatkan penanganan. Kehadiran langsung di lokasi memberikan ruang bagi pemerintah untuk melihat kondisi korban dan keluarga secara lebih dekat, sekaligus memastikan kebutuhan yang diperlukan dapat segera dikoordinasikan.

Kehadiran pemerintah memiliki makna lebih besar dalam menghasilkan pemulihan korban secara tuntas, kejelasan mengenai penyebab kejadian, serta perbaikan sistem MBG. Dengan pendekatan tersebut, kasus dugaan keracunan tidak hanya menjadi persoalan penanganan kesehatan sesaat, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program.

Penanganan korban dugaan keracunan MBG memperlihatkan bahwa pemerintah perlu bekerja pada dua sisi sekaligus. Pertama, memastikan setiap korban mendapatkan pelayanan medis dan dukungan hingga pulih. Kedua, melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab kejadian dan memperbaiki sistem agar risiko serupa dapat dicegah.

Keseriusan pemerintah dalam menangani kasus tersebut akan semakin terlihat melalui proses pemulihan korban yang terus dikawal hingga selesai dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Dengan koordinasi tenaga medis, perhatian pemerintah, serta pengawasan terhadap seluruh tahapan penyediaan makanan, program MBG diharapkan dapat terus berjalan dengan standar keamanan dan kualitas yang semakin baik. Keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan program tersebut.

*) Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan

*) Oleh: Rangga Dwi Arya

Persoalan agraria di Indonesia tidak pernah semata-mata berkaitan dengan sertifikat, batas bidang tanah, atau administrasi kepemilikan. Di baliknya terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni ketimpangan penguasaan tanah, tumpang tindih kewenangan, konflik berkepanjangan, serta belum optimalnya akses masyarakat terhadap sumber agraria. Karena itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi kebijakan pertanahan nasional. RUU tersebut harus ditempatkan sebagai instrumen negara untuk membenahi struktur penguasaan tanah secara menyeluruh, bukan sekadar menambah regulasi baru. Dengan pendekatan demikian, reforma agraria dapat bergerak dari kebijakan administratif menuju agenda keadilan sosial yang konkret. Kerangka tersebut penting untuk mencegah kebijakan sektoral berjalan sendiri dan memperbesar tumpang tindih kewenangan.

Urgensi tersebut semakin kuat karena pelaksanaan reforma agraria selama ini menghadapi persoalan kompleks yang tidak dapat diselesaikan melalui satu kebijakan sektoral. Ketimpangan penguasaan lahan, terutama ketika tanah dalam skala besar berada di tangan korporasi atau lembaga negara, dapat menciptakan kesenjangan akses dan memperpanjang konflik di berbagai daerah. Penyelesaian konflik yang berlarut bukan hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga menghambat produktivitas masyarakat serta memperbesar kerentanan ekonomi petani dan warga pedesaan. Dalam konteks inilah negara membutuhkan kerangka hukum yang mampu menyatukan kepentingan pembangunan, kepastian investasi, perlindungan masyarakat, dan prinsip keadilan agraria. RUU Reforma Agraria dapat menjadi jawaban apabila dirancang secara konsisten dengan semangat pemerataan dan kepentingan publik.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih menilai RUU tersebut penting untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, mengatasi ketimpangan penguasaan sumber agraria, menyelesaikan konflik secara berkeadilan, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan. Pandangan itu memperlihatkan bahwa reforma agraria harus menyentuh akar persoalan yang selama ini melahirkan konflik, kemiskinan struktural, dan keterbatasan akses rakyat terhadap tanah. Karena itu, RUU perlu memperkuat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria sebagai fondasi utama hukum agraria nasional, sekaligus memastikan mandat konstitusi mengenai pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Langkah tersebut penting agar pembaruan regulasi tidak berjalan terpisah dari prinsip hukum agraria yang telah menjadi dasar nasional. Negara dengan demikian menunjukkan keseriusan untuk mempercepat reforma agraria melalui kerangka hukum yang lebih komprehensif.

Dimensi perlindungan masyarakat adat juga harus menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU tersebut. Anggota DPD RI Filep Wamafma menempatkan RUU Reforma Agraria sebagai instrumen koreksi terhadap ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria struktural, serta kebijakan negara yang berpotensi mengabaikan hak masyarakat adat. Perspektif tersebut sangat relevan, khususnya bagi wilayah seperti Papua yang memiliki struktur sosial, sejarah, dan sistem kepemilikan tanah adat yang khas. Reforma agraria tidak boleh menghasilkan kepastian hukum dengan mengorbankan hak ulayat, melainkan harus menghadirkan kepastian yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat sebagai bagian penting dari tata hukum nasional. Dengan demikian, pembangunan dan investasi dapat berjalan tanpa menghilangkan ruang hidup serta hak masyarakat yang telah melekat secara turun-temurun. Prinsip ini memperkuat kepercayaan publik bahwa pembangunan tidak harus berhadapan dengan kepentingan masyarakat lokal.

Kemudian, keberhasilan reforma agraria akan sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran redistribusi tanah. Anggota Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Muhammad Khozin menekankan pentingnya mencegah tanah hasil redistribusi jatuh kepada pihak yang tidak menggarap, spekulan, perantara, atau kelompok yang telah menguasai tanah dalam jumlah besar. Karena itu, pengawasan terhadap pengalihan tanah, kepemilikan melalui pihak terafiliasi, pemecahan badan usaha, serta berbagai bentuk penguasaan tidak langsung harus diatur secara tegas. Tanpa mekanisme pengawasan tersebut, redistribusi tanah berisiko hanya memindahkan kepemilikan secara formal tanpa mengubah struktur penguasaan yang menjadi sumber ketimpangan. RUU harus memastikan tanah reforma agraria benar-benar menjadi modal produktif bagi petani dan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor agraria. Pengaturan ketat dapat menutup celah manipulasi kepemilikan yang menyulitkan proses penataan agraria.

Reforma agraria harus diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, bukan semata dari jumlah bidang tanah yang dibagikan atau dokumen yang diterbitkan. RUU ini memiliki peluang menjadi terobosan apabila mampu menurunkan ketimpangan penguasaan tanah, mempercepat penyelesaian konflik struktural, melindungi masyarakat adat, serta meningkatkan kelayakan hidup petani. Pemerintah dan DPR perlu memastikan seluruh norma yang disusun memiliki kepastian hukum, mekanisme pelaksanaan yang jelas, pengawasan yang kuat, dan koordinasi lintas sektor yang efektif. Konsistensi tersebut akan menentukan apakah reforma agraria benar-benar menjadi instrumen transformasi sosial atau berhenti sebagai agenda legislasi. Jika dirancang dan dijalankan dengan keberanian politik serta orientasi pada kepentingan rakyat, RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi bukti bahwa negara tidak hanya menyelesaikan konflik lahan di permukaan, tetapi mulai membenahi akar persoalannya. Keberhasilan itu akan memperkuat legitimasi negara dalam memastikan tanah menjadi sumber utama kesejahteraan bersama.

*) Pengamat Pertanian dan Agraria

Pemerintah Koreksi Tumpang Tindih Izin Agraria demi Keadilan Rakyat

Oleh: Ricky Rinaldi*)

Penataan ruang dan kepemilikan tanah di Indonesia telah lama dihadapkan pada persoalan klasik tumpang tindih izin konsesi yang memicu sengketa berkepanjangan antarpihak di berbagai daerah. Ketidakpastian hukum agraria tidak hanya merugikan masyarakat adat, petani kecil, dan warga pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada tanah ulayat, tetapi juga menghambat iklim berusaha yang sehat dan berkelanjutan di berbagai penjuru tanah air. Menghadapi tantangan fundamental tersebut, inisiatif pembaruan regulasi melalui RUU Agraria hadir sebagai koreksi struktural atas sengkarut perizinan masa lalu. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan kedaulatan agraria, mengembalikan hak-hak rakyat yang terpinggirkan, serta mewujudkan keadilan sosial berbasis kepastian hukum yang kokoh.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengatakan pemerintah berkomitmen menuntaskan konflik pertanahan struktural dan menyelesaikan tumpang tindih perizinan melalui integrasi basis data kadaster nasional secara menyeluruh. Penertiban izin konsesi yang bermasalah, percepatan sertifikasi tanah rakyat, serta audit kepatuhan penguasaan lahan oleh korporasi skala besar terus diakselerasi guna memastikan tidak ada lagi hak masyarakat kecil yang terampas akibat perbedaan peta dasar antarinstansi pemerintah.

Nusron menjelaskan bahwa kerangka hukum agraria yang baru disiapkan secara komprehensif untuk menutup celah manipulasi penerbitan hak guna usaha yang selama ini kerap menabrak batas pemukiman warga dan lahan pertanian produktif. Melalui standardisasi sistem digital pertanahan dan penerapan peta tunggal terpadu, pemerintah memastikan setiap batas kepemilikan tanah terverifikasi secara presisi dan transparan. Pendekatan ini ditujukan untuk memangkas praktik perburuan rente oleh oknum mafia tanah, sekaligus menjamin legalitas hak atas tanah rakyat secara permanen dan bebas biaya sengketa di masa mendatang.

Koreksi terhadap tumpang tindih izin konsesi bukan sekadar penyesuaian regulasi di atas kertas perundang-undangan semata, melainkan ikhtiar kebangsaan demi mengembalikan marwah tanah bagi kemakmuran rakyat luas. Pemerintah memberikan pesan yang sangat tegas kepada publik bahwa tanah memiliki fungsi sosial yang tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pemilik modal tanpa memperhatikan nasib warga sekitar. Selama berpuluh tahun, ketimpangan penguasaan lahan telah melahirkan kerentanan ekonomi bagi jutaan petani penggarap dan masyarakat adat yang terancam kehilangan ruang hidupnya.

Menurut Nusron, penataan ulang skema redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria diposisikan sebagai pilar strategis pemerataan ekonomi nasional. Tanah-tanah terlantar yang telah dicabut izin konsesinya akan dialokasikan kembali untuk program reforma agraria produktif, sehingga keluarga petani memiliki kepastian garapan yang berkesinambungan dan dapat mendongkrak ketahanan pangan daerah secara nyata.

Komitmen pembenahan tata kelola agraria dari sisi kawasan hutan dan pelestarian bentang alam diperkuat oleh kementerian teknis terkait. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kementeriannya terus mempercepat pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman warga desa dan fasilitas umum yang selama ini terisolasi akibat klaim kawasan sepihak. Menurutnya, harmonisasi regulasi agraria menjadi instrumen paling efektif dalam mengakhiri kriminalisasi terhadap masyarakat lokal yang telah mendiami wilayah hutan secara turun-temurun.

Antoni memaparkan bahwa Kementerian Kehutanan bersama Kementerian ATR/BPN bekerja dalam satu komando data untuk mengidentifikasi tumpang tindih izin antara konsesi kehutanan, perkebunan, dan wilayah desa adat. Hak kepemilikan rakyat yang sah dan berakar sejarah kuat diakui secara legal melalui mekanisme penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Penataan batas yang transparan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat tapak, sekaligus memastikan fungsi konservasi hutan lindung tetap terjaga dari perambahan liar skala industri.

Keterpaduan tata kelola ini semakin diperkuat dengan sinkronisasi rencana tata ruang wilayah ke dalam basis data geospasial nasional yang terbuka dan mutakhir. Penguatan mekanisme mediasi peradilan agraria yang cepat dan adil juga menjadi pilar pembaruan hukum, sehingga sengketa pertanahan warisan masa lalu yang membelenggu produktivitas lahan tidur dapat segera diputus dengan kepastian hukum yang mengikat dan berpihak pada keadilan rakyat kecil.

Ditinjau dari kacamata pembangunan ekonomi berkeadilan, kepastian hukum agraria merupakan prakondisi mutlak bagi stabilitas investasi yang berintegritas dan bertanggung jawab. Pelaku usaha membutuhkan kejelasan zonasi agar tidak terjerat sengketa horizontal dengan masyarakat lokal di kemudian hari. Ketika hak rakyat atas tanah telah dilindungi secara definitif oleh negara, kemitraan strategis antara korporasi dan masyarakat sekitar dapat dibangun atas dasar kesetaraan dan saling menguntungkan, bukan intimidasi atau penggusuran sepihak yang mencederai keadilan.

Penataan legalitas tanah ini sekaligus membuka akses lebar bagi petani kecil untuk mendapatkan permodalan perbankan formal, bibit unggul, serta pendampingan teknologi guna meningkatkan produktivitas hasil tani mereka secara mandiri dan berkelanjutan tanpa rasa cemas.

Dengan demikian, pengesahan kerangka hukum agraria yang progresif merupakan bukti konkret kehadiran negara dalam mengoreksi tumpang tindih perizinan yang selama ini menyengsarakan rakyat kecil. Harmonisasi peta kebijakan, penegakan disiplin pemanfaatan ruang, pembagian tanah garapan yang adil, serta pengakuan hak ulayat adalah pilar terpadu yang saling mengokohkan. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh bumi, air, dan kekayaan alam Nusantara benar-benar dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia di bawah naungan Sang Saka Merah Putih.

*) Pengamat Isu Strategis

Papua Damai dan Maju dalam Bingkai NKRI

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Papua memiliki potensi besar untuk terus berkembang melalui pembangunan yang berkelanjutan di berbagai bidang. Upaya mewujudkan Papua yang damai, aman, dan sejahtera membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai kelompok sosial yang hidup dan berkembang di Tanah Papua.

Keamanan dan ketertiban menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan ruang pembangunan yang berkelanjutan. Kondisi sosial yang aman memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik, sementara pemerintah dapat melaksanakan berbagai program pembangunan secara lebih optimal, mulai dari pendidikan, infrastruktur, kesehatan, ekonomi kerakyatan hingga pemberdayaan masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Presidium Pemuda Adat Tabi (PPAT) Kota Jayapura, Frank Reynold Tjoe, menyampaikan dukungan terhadap pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan di seluruh wilayah Papua. Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan landasan penting agar pembangunan yang dirancang pemerintah dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Frank menilai pembangunan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program sosial kemasyarakatan. Karena itu, menurut dia, kondisi yang aman perlu dijaga secara bersama-sama agar berbagai agenda pembangunan dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Dalam pandangannya, pemuda memiliki posisi strategis dalam menjaga suasana damai di Papua. Generasi muda tidak hanya menjadi bagian dari masyarakat yang menikmati hasil pembangunan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menciptakan lingkungan sosial yang kondusif.

Frank mengajak pemuda Papua dan seluruh masyarakat yang tinggal di Tanah Papua untuk mengambil peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menilai dukungan masyarakat terhadap program pemerintah akan semakin kuat apabila disertai kesadaran untuk menjaga hubungan sosial dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab. Perkembangan media sosial membuat informasi dapat tersebar dengan cepat, termasuk informasi yang belum terverifikasi. Dalam situasi seperti itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah belah kehidupan sosial.

Frank mengingatkan bahwa isu yang tidak bertanggung jawab dapat memperburuk hubungan antarmasyarakat dan berpotensi memicu konflik. Karena itu, masyarakat perlu mengedepankan sikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima, terutama informasi yang mengandung provokasi, kebencian, atau berpotensi memperuncing perbedaan.

Menjaga perdamaian juga membutuhkan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat. Perbedaan latar belakang tidak semestinya menjadi penghalang bagi masyarakat Papua untuk hidup berdampingan. Sebaliknya, keberagaman dapat menjadi kekuatan apabila dibangun melalui sikap saling menghormati, dialog, dan kerja sama.

Dalam konteks tersebut, semangat persatuan menjadi bagian penting dari upaya mendorong Papua yang damai dan maju dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembangunan akan lebih mudah dilakukan ketika masyarakat memiliki ruang yang aman untuk bekerja, belajar, berusaha, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Frank juga mengajak masyarakat untuk menjaga nilai-nilai perdamaian yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial di Papua. Ia mengingatkan bahwa Papua dikenal sebagai Tanah Injil sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk memelihara kedamaian, kehidupan bersama, dan hubungan antarsesama.

Ajakan tersebut juga menekankan pentingnya membangun masa depan Papua secara bersama-sama. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sementara masyarakat memiliki peran untuk menjaga lingkungan sosial agar tetap kondusif. Kolaborasi keduanya menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Keamanan, dengan demikian, bukan hanya persoalan aparat atau pemerintah. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi masyarakat. Pemuda, khususnya, dapat mengambil peran melalui kegiatan sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta penyebaran informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Papua yang damai membutuhkan masyarakat yang mampu menahan diri dari provokasi dan mengutamakan penyelesaian persoalan melalui dialog. Papua yang maju juga membutuhkan masyarakat yang aktif memanfaatkan kesempatan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.

Pesan dari Kota Jayapura tersebut menjadi pengingat bahwa masa depan Papua tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial. Dengan hidup berdampingan, memperkuat persaudaraan, menjaga ketertiban, dan mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, cita-cita menghadirkan Papua yang aman, sejahtera, dan maju dapat terus diupayakan.

Dalam bingkai NKRI, perdamaian menjadi prasyarat penting bagi pembangunan. Ketika keamanan terjaga dan masyarakat dapat hidup berdampingan, ruang untuk membangun pendidikan, ekonomi, infrastruktur, serta kesejahteraan sosial akan semakin terbuka. Karena itu, menjaga Papua tetap damai bukan hanya kebutuhan saat ini, tetapi juga investasi sosial untuk masa depan generasi Papua.

Karena itu, penguatan persatuan perlu berjalan seiring dengan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ruang dialog, gotong royong, dan partisipasi publik perlu terus diperluas agar setiap warga dapat berkontribusi menjaga kedamaian sekaligus mendorong kemajuan Papua bagi generasi sekarang dan mendatang secara bersama dan berkelanjutan, damai.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Ketua DPW Presidium Pemuda Adat Tabi Dorong Papua Damai untuk Percepat Pembangunan

Papua — Upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian dinilai menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan di Tanah Papua. Kondisi yang aman dan kondusif memungkinkan pemerintah bersama masyarakat menjalankan berbagai program pembangunan di bidang pendidikan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Presidium Pemuda Adat Tabi (PPAT) Kota Jayapura, Frank Reynold Tjoe, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap pemerintah di berbagai tingkatan dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Papua.

“Saya secara pribadi memberi dukungan secara penuh kepada pemerintah dalam hal menjaga kestabilitas dan keamanan di atas tanah ini,” ujar Frank.

Menurut Frank, keamanan dan ketertiban menjadi fondasi penting agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pemuda memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana yang aman serta mendukung berbagai program pemerintah.

“Oleh sebab itu, kita sebagai pemuda, pemuda yang pemilik negeri ini dan pemuda yang mendiami negeri ini, entah itu dia datang dan tinggal bersama-sama dengan kami di sini, kita punya kewajiban yang sangat penting untuk mendukung penuh program pemerintah ini dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita di atas Tanah Papua,” katanya.

Frank juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran hoaks dan isu yang tidak bertanggung jawab dapat memicu perpecahan serta mengganggu kehidupan masyarakat yang telah terjalin dengan baik.

“Buang semua pikiran-pikiran negatif dan jangan mudah untuk terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, pemuda, tokoh masyarakat, dan seluruh warga menjadi bagian penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat secara merata setempat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kehidupan yang harmonis melalui sikap saling menghormati dan hidup berdampingan. Menurut Frank, kedamaian merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

“Mari pada kesempatan ini saya mau mengajak kita semua bergandengan tangan, mari hidup berdampingan untuk mendukung penuh program pemerintah ini supaya kita tetap aman, sejahtera, dan apa pun yang kita pikirkan untuk masa depan kita, masa depan anak-anak kita, semua itu bisa terjalin dengan baik,” pungkas Frank.

Jaga Kedamaian Papua, Pemuda Adat Tabi Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Papua — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Presidium Pemuda Adat Tabi (PPAT) Kota Jayapura, Frank Reynold Tjoe, mengajak seluruh elemen masyarakat di Tanah Papua menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan.

Frank menyampaikan dukungan terhadap pemerintah di berbagai tingkatan, mulai dari pemerintah Kota Jayapura, kabupaten, hingga Pemerintah Provinsi Papua, dalam menjaga stabilitas wilayah dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat.

“Saya secara pribadi memberi dukungan secara penuh kepada pemerintah dalam hal menjaga kestabilitas dan keamanan di atas tanah ini. Kita tahu bersama bahwa dengan rasa aman dan ketertiban yang sudah terjalin di atas tanah ini merupakan fondasi yang sangat luas untuk menjalankan pembangunan di atas tanah ini,” ujar Frank.

Menurutnya, situasi yang aman diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan, termasuk di bidang pendidikan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan kemasyarakatan.

Ia menilai pemuda memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tersebut. Pemuda, kata Frank, perlu terlibat aktif mendukung program pemerintah sekaligus menjaga hubungan sosial yang telah terbangun di tengah masyarakat.

“Oleh sebab itu, kita sebagai pemuda, pemuda yang pemilik negeri ini dan pemuda yang mendiami negeri ini, entah itu dia datang dan tinggal bersama-sama dengan kami di sini, kita punya kewajiban yang sangat penting untuk mendukung penuh program pemerintah ini dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita di atas Tanah Papua,” katanya.

Frank juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, penyebaran hoaks dan isu provokatif berpotensi mengganggu kerukunan serta memicu konflik di tengah masyarakat.

“Buang semua pikiran-pikiran negatif dan jangan mudah untuk terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat membangun kehidupan yang saling menghormati dan bergandengan tangan demi masa depan Papua.

Menurutnya, kedamaian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat secara bersama dan konsisten sehari-hari.

“Mari pada kesempatan ini saya mau mengajak kita semua bergandengan tangan, mari hidup berdampingan untuk mendukung penuh program pemerintah ini supaya kita tetap aman, sejahtera, dan apa pun yang kita pikirkan untuk masa depan kita, masa depan anak-anak kita, semua itu bisa terjalin dengan baik,” pungkas Frank.

Stabilitas Jadi Kunci Papua Maju, Pemuda Adat Tabi Serukan Persatuan dan Pembangunan

Jayapura – Stabilitas keamanan menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan di Tanah Papua. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Presidium Pemuda Adat Tabi (PPAT) Kota Jayapura Frank Reynold Tjoe menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap pemerintah di berbagai tingkatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurut Frank, situasi yang aman akan memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan agenda pembangunan secara lebih optimal. Karena itu, pemuda Papua dinilai memiliki tanggung jawab strategis untuk ikut menjaga kedamaian dan mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.

Frank menilai pembangunan tidak dapat berjalan maksimal tanpa stabilitas sosial yang terjaga. Pendidikan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga berbagai program kemasyarakatan membutuhkan lingkungan yang aman agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

“Saya secara pribadi memberi dukungan secara penuh kepada pemerintah dalam hal menjaga kestabilan dan keamanan di atas tanah ini,” kata Frank. Ia menegaskan dukungan tersebut mencakup pemerintah kota, kabupaten, provinsi, hingga seluruh pemerintahan yang menjalankan pembangunan di Tanah Papua.

Selanjutnya, Frank mengajak generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memicu perpecahan. Menurutnya, hoaks dan isu yang tidak bertanggung jawab berpotensi merusak kehidupan sosial yang selama ini telah terbangun sekaligus memicu konflik yang lebih luas.

“Buang semua pikiran-pikiran negatif dan jangan mudah untuk terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menilai sikap kritis terhadap informasi perlu diiringi tanggung jawab untuk menjaga kedamaian dan persaudaraan di tengah masyarakat Papua.

Lebih jauh, Frank mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun Papua melalui semangat hidup berdampingan dan gotong royong. Ia menekankan bahwa perdamaian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat, khususnya pemuda sebagai generasi penerus.

“Mari kita semua bergandengan tangan, mari hidup berdampingan untuk mendukung penuh program pemerintah ini supaya kita tetap aman, sejahtera, dan apa pun yang kita pikirkan untuk masa depan kita, masa depan anak-anak kita, semua itu bisa terjalin dengan baik,” tuturnya.

Dari Kota Jayapura, Frank berharap semangat tersebut menjadi kekuatan bersama untuk mewujudkan Papua yang damai, sejahtera, dan terus maju dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).