Bendera Bajak Laut sebagai Simbol Budaya Pop Tidak Sejalan dengan Momentum Perayaan Kemerdekaan

Oleh: Rivka Mayangsari*)

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi saat penuh penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa dan pengorbanan para pahlawan. Namun, belakangan muncul fenomena yang memicu keprihatinan publik, yakni pengibaran bendera bajak laut yang diambil dari serial anime populer, yang dilakukan sebagian kelompok masyarakat bersamaan dengan momen sakral perayaan kemerdekaan. Praktik ini menimbulkan polemik, karena dinilai tidak sejalan dengan nilai kebangsaan, bahkan berpotensi menodai kehormatan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengingatkan bahwa negara memiliki hak penuh untuk melarang penggunaan simbol bajak laut apabila dinilai menyinggung atau melecehkan simbol negara. Ia menekankan bahwa apabila bendera tersebut dikibarkan berdampingan dengan Bendera Merah Putih, atau bahkan digunakan dalam konteks provokatif, maka tindakan itu bisa masuk kategori pelanggaran hukum. Tidak hanya itu, ia menilai bahwa penyalahgunaan simbol tersebut dalam momen nasional bisa dianggap sebagai tindakan penghasutan yang merusak persatuan bangsa.

Menurut Pigai, negara tidak boleh membiarkan simbol-simbol budaya pop asing menggeser atau menandingi kehormatan simbol negara. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, melainkan representasi sah dari perjuangan, pengorbanan, dan kedaulatan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menjaga agar simbol kebangsaan tersebut tidak tercemar oleh penggunaan simbol asing yang tidak relevan dengan semangat nasionalisme.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, juga menyoroti fenomena ini dengan serius. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih dapat dijerat dengan sanksi pidana. Menurutnya, pengibaran bendera bajak laut dari serial fiksi pada momentum perayaan kemerdekaan merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi, karena secara simbolik dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk menurunkan marwah Bendera Merah Putih dan menggantinya dengan simbol asing yang tidak memiliki makna nasional.

Budi menekankan bahwa momentum HUT ke-80 RI seharusnya dijadikan kesempatan untuk memperkuat rasa kebangsaan dan menghargai pengorbanan para pejuang kemerdekaan. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam mengekspresikan diri, serta menahan diri dari provokasi yang memanfaatkan simbol budaya populer yang tidak relevan dengan semangat kemerdekaan. Dalam pandangannya, kebebasan berekspresi tidak boleh melampaui batas yang merendahkan kehormatan negara.

Lebih jauh, Budi juga mengingatkan bahwa pengibaran bendera bajak laut bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menimbulkan kontroversi, bahkan memicu perpecahan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengaburkan makna simbol-simbol negara dalam konteks peringatan kemerdekaan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut memberikan perhatian terhadap tren pengibaran bendera bajak laut ini. Ia menilai bahwa fenomena tersebut harus diwaspadai karena mengandung indikasi perlawanan simbolik terhadap otoritas negara. Menurutnya, ketika simbol non-nasional diposisikan sejajar atau bahkan menggantikan posisi Bendera Merah Putih, hal itu merupakan bentuk penyimpangan dari nilai-nilai kebangsaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh para pahlawan.

Dasco menambahkan bahwa penyalahgunaan simbol budaya pop asing berpotensi menjadi celah bagi kelompok tertentu untuk membangun narasi perpecahan. Simbol-simbol asing tersebut bisa dimanfaatkan untuk melemahkan makna kebangsaan dan memicu disorientasi identitas di kalangan generasi muda. Karena itu, ia menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.

Ia juga menegaskan bahwa DPR akan mendukung penuh langkah pemerintah dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang menyangkut kehormatan Bendera Merah Putih. Menurutnya, menjaga marwah bendera nasional adalah bagian dari menjaga kehormatan bangsa itu sendiri.

Fenomena pengibaran bendera bajak laut ini sesungguhnya mencerminkan tantangan yang dihadapi bangsa di era globalisasi dan dominasi budaya pop. Generasi muda kerap terpapar pada simbol-simbol fiksi dari luar negeri tanpa memahami konteks dan implikasi ketika simbol tersebut ditempatkan berdampingan dengan simbol kebangsaan. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif untuk mengarahkan generasi muda agar mampu menyalurkan ekspresi kreatifnya tanpa menodai simbol nasional.

Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan tidak hanya menindak secara hukum, tetapi juga memperkuat literasi kebangsaan melalui pendidikan formal maupun non-formal. Generasi muda perlu terus dibekali dengan pemahaman bahwa Bendera Merah Putih adalah simbol pemersatu bangsa yang tidak boleh disejajarkan dengan simbol-simbol fiksi, apa pun bentuknya.

Selain itu, media massa, komunitas kreatif, dan tokoh masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengedukasi publik agar lebih arif dalam menggunakan simbol budaya pop. Simbol-simbol hiburan boleh saja digunakan dalam ruang-ruang ekspresi pribadi, namun tidak dalam konteks perayaan sakral kenegaraan yang mengandung nilai sejarah dan perjuangan.

Melalui sinergi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat, fenomena pengibaran bendera bajak laut dapat dicegah agar tidak semakin meluas. Peringatan HUT ke-80 RI harus dipastikan tetap menjadi momentum kebangsaan yang murni, bebas dari provokasi simbolik yang bisa mengaburkan makna kemerdekaan.

Perayaan kemerdekaan bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan refleksi atas perjuangan panjang bangsa dalam meraih kedaulatan. Karena itu, setiap tindakan yang merendahkan simbol negara, termasuk pengibaran bendera asing atau fiksi, harus dilihat sebagai ancaman terhadap persatuan nasional. Menjaga kemurnian simbol negara adalah tanggung jawab bersama, agar semangat kemerdekaan tetap terjaga dari generasi ke generasi.

*) Pemerhati Isu Sosial

[ed]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *