Pemerintah Permudah Akses Hunian Melalui KPR FLPP 2025

Oleh : Abdul Karim )*

Program KPR Subsidi FLPP 2025 menjadi peluang penting yang tidak boleh dilewatkan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang ingin memiliki rumah layak dengan skema pembiayaan ringan dan terjangkau. Pemerintah terus membuka ruang akses yang lebih besar agar para ASN, yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bisa segera mewujudkan kepemilikan rumah pribadi melalui mekanisme subsidi ini. Keseriusan pemerintah terlihat dari alokasi besar, aturan penghasilan yang fleksibel, hingga berbagai bentuk dukungan lintas sektor dan instansi yang secara aktif dikonsolidasikan.
Sri Haryati selaku Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menyampaikan bahwa pemerintah sedang mendorong ASN dan keluarga mereka yang tergolong MBR agar memanfaatkan program ini. Menurutnya, program KPR FLPP merupakan bagian dari strategi gotong royong membangun rumah rakyat, di mana seluruh pihak terlibat, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta dan masyarakat umum.
Sri Haryati menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi nyata dari target pembangunan tiga juta rumah yang menjadi prioritas nasional. Tahun 2025, program ini mencapai momentum bersejarah dengan kuota sebanyak 350 ribu unit rumah subsidi. Hal ini menjadi angka tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan KPR FLPP, yang dapat terwujud berkat dukungan Presiden, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta kolaborasi aktif dari berbagai mitra pemerintah dan non-pemerintah.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025 yang menetapkan batas atas penghasilan bagi kelompok MBR. Bagi individu yang belum menikah, batasnya adalah Rp12 juta per bulan, sedangkan untuk yang telah menikah adalah Rp14 juta. Namun demikian, Sri Haryati menegaskan bahwa yang dimaksud dengan MBR adalah mereka yang berada di bawah batas tersebut, misalnya berpenghasilan Rp6 juta hingga Rp8 juta, yang memang sangat membutuhkan bantuan subsidi rumah.
Tidak berhenti di situ, pemerintah juga menawarkan subsidi uang muka sebagai bentuk kemudahan tambahan bagi para MBR agar proses pembelian rumah semakin terjangkau. Menurut Sri Haryati, hal ini harus segera disosialisasikan secara luas karena kemudahan yang ditawarkan dalam program KPR FLPP ini benar-benar luar biasa dan sayang jika tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.
Langkah konkret dalam memperluas akses program juga diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP dengan berbagai pihak di Jawa Barat. Menteri PKP Maruarar Sirait secara langsung menandatangani MoU dengan Gubernur Jawa Barat, para kepala daerah dari 11 kabupaten/kota, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BP Tapera. Nota kesepahaman ini menegaskan sinergi dalam penyediaan dan pemutakhiran data statistik serta pelaksanaan pembangunan rumah bagi MBR dan ASN di wilayah Jawa Barat.
Maruarar Sirait menyampaikan bahwa sebanyak 13.000 unit rumah subsidi dialokasikan untuk ASN melalui skema KPR FLPP di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang merupakan bagian dari total kuota 23.000 unit untuk wilayah tersebut. Sebanyak 13.000 unit dialokasikan melalui BP Tapera, sedangkan sisanya sebesar 10.000 unit disalurkan melalui Bank BJB.
Maruarar Sirait menekankan bahwa saat ini adalah waktu terbaik bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya ASN, untuk segera mengambil langkah memiliki rumah sendiri melalui program KPR FLPP. Ia juga menyuarakan pentingnya gotong royong dan dukungan dari semua pihak agar program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto ini dapat berjalan dengan optimal dan menyentuh lebih banyak masyarakat.
Dari sisi pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman, menyuarakan usulan untuk memperluas variasi rumah subsidi di wilayahnya. Menurutnya, rumah subsidi saat ini dijual dengan harga sekitar Rp166 juta untuk ukuran rumah minimal 21 meter persegi dan tanah minimal 60 meter persegi. Namun, karena terdapat aspirasi dari ASN yang ingin memiliki rumah dengan ukuran lebih luas, pihaknya mengusulkan agar program KPR FLPP juga menyediakan alternatif rumah dengan harga Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Usulan tersebut dianggap relevan, mengingat tidak semua MBR berada pada kondisi ekonomi yang sama. Herman mengharapkan agar Menteri PKP bisa mempertimbangkan variasi harga ini demi memberikan keleluasaan dan pilihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi pembangunan 20 ribu rumah telah dimulai di berbagai wilayah seperti Subang, Sumedang, Majalengka, Indramayu, Kota Bandung, Purwakarta, Bogor, Depok, dan Cianjur.
Dengan segala upaya, dukungan, serta fleksibilitas yang kini ditawarkan, program KPR FLPP 2025 sejatinya membuka ruang sangat besar bagi masyarakat, khususnya ASN yang selama ini kesulitan membeli rumah. Kini tinggal bagaimana para calon penerima manfaat bisa segera mengambil peluang ini dengan sigap dan tanggap, sebelum kuota yang terbatas tersebut habis terserap. Ajakan pun semakin kuat, bahwa kepemilikan rumah bukan lagi sekadar impian, melainkan sesuatu yang sangat mungkin diwujudkan melalui program gotong royong dan subsidi negara seperti KPR FLPP.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *