Menjaga Momentum Ekonomi: Mengalirkan Insentif Likuiditas Perbankan UMKM

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Perekonomian nasional membutuhkan lebih dari sekadar ketersediaan likuiditas. Dana yang berlimpah di dalam sistem keuangan baru akan memberikan dampak nyata apabila mampu mengalir ke sektor produktif, mendorong ekspansi usaha, meningkatkan investasi, serta menciptakan lapangan kerja. Dalam konteks tersebut, langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan insentif likuiditas perbankan menjadi maksimal 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi kebijakan penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama melalui penguatan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mulai September 2026, BI meningkatkan besaran maksimum Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari sebelumnya 5,5 persen menjadi 6 persen. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi intermediasi perbankan agar likuiditas tidak berhenti sebagai dana yang tersimpan dalam sistem keuangan, tetapi ditransmisikan menjadi pembiayaan bagi sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian. Selain mendorong kredit ke sektor prioritas, BI juga menambahkan kanal KLM untuk pendalaman pasar uang hingga maksimum 2 persen dari DPK.

Besarnya ruang likuiditas yang telah tersedia menunjukkan bahwa tantangan Indonesia saat ini bukan semata-mata bagaimana menambah pasokan dana perbankan, melainkan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif. Hingga awal Agustus 2026, insentif KLM yang telah diperoleh industri perbankan mencapai Rp446,5 triliun atau setara 5,02 persen dari DPK. Angka ini memperlihatkan skala dukungan likuiditas yang sangat besar.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan bahwa penguatan intermediasi tidak dapat hanya mengandalkan sisi penawaran kredit. Menurutnya, masih terdapat ruang pertumbuhan yang tercermin dari besarnya undisbursed loan atau fasilitas kredit yang telah tersedia tetapi belum ditarik debitur. Karena itu, Destry menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perbankan, dan dunia usaha agar likuiditas yang tersedia benar-benar diterjemahkan menjadi ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja.

Pesan tersebut penting karena persoalan kredit tidak selalu selesai dengan menyediakan dana murah. Perbankan tetap membutuhkan debitur yang layak, memiliki prospek usaha, serta mampu memenuhi persyaratan pembiayaan. Di sisi lain, pelaku UMKM membutuhkan kepastian pasar, pendampingan, peningkatan kapasitas produksi, serta akses terhadap informasi dan teknologi agar berani meningkatkan skala usaha.

Di sinilah efektivitas kebijakan KLM akan diuji. Insentif kepada bank harus menghasilkan perubahan perilaku dalam penyaluran kredit, bukan sekadar memperbaiki posisi likuiditas lembaga keuangan. Regulasi BI sendiri mengarahkan KLM secara lebih tertarget berdasarkan sektor dan kinerja penyaluran pembiayaan. Untuk kelompok UMKM, koperasi, inklusi, dan kegiatan berkelanjutan, skema KLM memberikan insentif yang semakin besar seiring meningkatnya pertumbuhan kredit pada sektor tersebut.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi juga menempatkan kualitas transmisi likuiditas sebagai tantangan berikutnya. Ia menilai pertumbuhan kredit yang terjadi di kelompok bank Himbara maupun bank swasta perlu diarahkan semakin kuat kepada sektor produktif dan UMKM sehingga manfaatnya lebih inklusif dan menghasilkan efek pengganda bagi perekonomian. Penguatan pembiayaan UMKM, menurut Friderica, membutuhkan kerja bersama antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan kondisi perbankan nasional masih sehat, ditopang oleh permodalan yang kuat, risiko kredit yang rendah, dan pertumbuhan DPK. LPS juga menjaga disiplin pasar melalui Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang mengikuti perkembangan suku bunga pasar. Stabilitas biaya dana menjadi penting karena biaya penghimpunan dana yang terkendali akan membantu bank mempertahankan ruang untuk menyalurkan kredit secara kompetitif.

Dengan demikian, kebijakan likuiditas BI perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar. Pemerintah harus memperkuat sisi permintaan melalui program yang meningkatkan kapasitas UMKM, membuka akses pasar, memperbaiki iklim investasi, dan menciptakan kepastian usaha. Perbankan perlu memperluas pendekatan pembiayaan berbasis prospek usaha dan rekam jejak, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Sementara itu, OJK dan LPS memiliki peran penting dalam memastikan ekspansi pembiayaan berlangsung sehat dan tidak menciptakan risiko baru bagi stabilitas sistem keuangan.

BI menyebut penguatan tersebut sebagai bagian dari Sinergi Merah Putih, yakni penyelarasan langkah antarlembaga agar kebijakan likuiditas menghasilkan dampak konkret bagi pertumbuhan ekonomi, UMKM, dan penciptaan lapangan kerja.

Ukuran keberhasilan kebijakan bukanlah seberapa besar insentif yang diberikan kepada perbankan, melainkan seberapa jauh manfaatnya dirasakan pelaku usaha. Jika Rp446,5 triliun likuiditas yang telah tersedia mampu berubah menjadi modal kerja, investasi, peningkatan produksi, dan perluasan usaha, maka kebijakan tersebut akan memiliki daya ungkit yang jauh lebih besar bagi ekonomi nasional.

Momentum pertumbuhan tidak boleh terhenti di ruang perbankan. Likuiditas harus bergerak dari neraca bank menuju kegiatan produksi, dari ruang pembiayaan menuju usaha rakyat, dan dari sektor keuangan menuju penciptaan nilai tambah. Di titik inilah insentif likuiditas BI menemukan makna strategisnya bagi penguatan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat, yang bukan sekadar memberi ruang bagi bank, tetapi memastikan ruang tersebut digunakan untuk menggerakkan ekonomi Indonesia secara lebih inklusif dan berkelanjutan.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Dorong Ekonomi Riil, Insentif Likuiditas Dialirkan Optimal ke Sektor UMKM

Jakarta – Pemerintah bersama otoritas moneter terus mendorong agar likuiditas perbankan tidak berhenti sebagai dana yang tersedia di sistem keuangan, tetapi benar-benar mengalir menjadi pembiayaan bagi sektor riil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut diperkuat melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia yang mulai berlaku September 2026. Kebijakan ini diarahkan agar insentif perbankan semakin tepat sasaran dan mendukung aktivitas ekonomi produktif.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga agar ketersediaan likuiditas memberikan dampak nyata terhadap kegiatan usaha. Menurutnya, pembiayaan harus mampu mendorong ekspansi bisnis, meningkatkan produktivitas, dan membuka lapangan kerja. “Karena itu, sinergi dengan Pemerintah dan dunia usaha menjadi penting untuk memastikan likuiditas yang tersedia benar-benar bermuara pada ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Destry dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia.

Destry menjelaskan, hingga awal Agustus 2026 total insentif KLM yang telah diperoleh perbankan mencapai sekitar Rp446,5 triliun atau setara 5,02 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Mulai September, besaran insentif KLM ditingkatkan dari maksimal 5,5 persen menjadi 6 persen. Peningkatan tersebut diharapkan semakin memperkuat transmisi kebijakan sehingga dana perbankan lebih efektif masuk ke sektor yang memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis menyampaikan bahwa penyempurnaan KLM diarahkan kepada sejumlah sektor produktif, antara lain pertanian, industri dan industrialisasi, konstruksi, real estat dan perumahan, serta sektor jasa termasuk ekonomi kreatif. UMKM juga menjadi sasaran penting karena kelompok usaha tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan untuk memperluas kegiatan dan meningkatkan kapasitas usaha. “KLM tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pasokan kredit, tetapi juga memastikan pembiayaan dapat menjangkau sektor dan pelaku usaha yang membutuhkan,” katanya.

Alexander menambahkan, desain baru KLM tidak semata-mata memberikan tambahan likuiditas kepada bank, tetapi mendorong perbankan menyalurkannya kepada sektor yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi. Pendekatan tersebut diharapkan membuat manfaat kebijakan moneter lebih terasa hingga pelaku usaha di tingkat bawah, termasuk UMKM yang menjadi salah satu penopang perekonomian nasional.

Dengan penguatan insentif, sinergi pemerintah dan otoritas keuangan, serta penyaluran kredit yang lebih tertarget, kebijakan likuiditas diharapkan menjadi penggerak ekonomi riil. UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih kuat, dunia usaha memiliki ruang ekspansi, dan pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Insentif Likuiditas Pacu Investasi dan Sektor UMKM Nasional

Jakarta – Kebijakan insentif likuiditas yang diperkuat Bank Indonesia (BI) mulai September 2026 diarahkan untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor produktif, investasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat intermediasi perbankan sekaligus mendorong ekspansi dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), BI meningkatkan besaran maksimum insentif yang dapat diterima perbankan dari sebelumnya 5,5 persen menjadi paling tinggi 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Insentif tersebut diberikan antara lain berdasarkan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas serta kepemilikan surat berharga pada tingkat yang ditetapkan BI.

Sektor yang menjadi sasaran KLM mencakup pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estate dan perumahan, serta UMKM, koperasi, inklusi, dan sektor berkelanjutan. Untuk kelompok UMKM, koperasi, inklusi dan berkelanjutan, insentif dapat mencapai 1 persen sesuai dengan kinerja pertumbuhan kredit dan ketentuan yang ditetapkan.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan optimalisasi likuiditas harus diikuti dengan penguatan intermediasi agar dana yang tersedia benar-benar masuk ke kegiatan ekonomi produktif.

“Karena itu, sinergi dengan Pemerintah dan dunia usaha menjadi penting untuk memastikan likuiditas yang tersedia benar-benar bermuara pada ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Destry

Menurut Destry, penguatan intermediasi juga masih memiliki ruang yang besar. Hingga awal Agustus 2026, total insentif KLM yang telah diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun atau sekitar 5,02 persen dari DPK. BI juga mencatat masih terdapat fasilitas kredit yang belum ditarik sehingga perlu didorong agar dapat mendukung aktivitas ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. OJK bersama BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat koordinasi kebijakan agar kondisi sektor keuangan tetap resilien dan mampu mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

“Sinergi antarlembaga sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. OJK bersama BI dan LPS terus memperkuat koordinasi kebijakan agar sektor keuangan tetap resilien dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi.”ujarnya.

BI menegaskan kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas sekaligus memperkuat transmisi kebijakan kepada sektor riil. Dengan koordinasi antara otoritas keuangan, pemerintah dan dunia usaha, insentif likuiditas diharapkan mampu menjadi pengungkit investasi, memperkuat UMKM, meningkatkan produktivitas, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Penjaminan Utang Kopdes Merah Putih, Pemerintah Serius Bangun Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Pembangunan ekonomi desa membutuhkan keberanian untuk menghadirkan lembaga ekonomi yang tidak hanya hidup di atas kertas, tetapi mampu menjalankan kegiatan usaha secara nyata. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi salah satu instrumen yang diharapkan dapat memperkuat fondasi tersebut dengan mendekatkan akses masyarakat desa terhadap pembiayaan, barang kebutuhan, pasar, dan berbagai layanan ekonomi.

Keseriusan membangun ekonomi desa juga terlihat dari keberanian pemerintah memberikan kepastian terhadap pembiayaan program tersebut. Komitmen untuk menjamin pembayaran kewajiban Kopdes kepada perbankan menunjukkan bahwa negara tidak ingin program ini berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi memastikan roda pembiayaannya tetap berjalan sehingga koperasi memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

Dukungan pembiayaan memang menjadi salah satu syarat penting untuk menggerakkan kegiatan usaha koperasi. Namun, modal yang besar hanya akan memberikan manfaat apabila dikelola melalui tata kelola yang sehat, kegiatan usaha yang produktif, serta kemampuan membaca kebutuhan ekonomi masyarakat di setiap desa.

Pemerintah karena itu perlu menjaga keseimbangan antara keberanian memberikan pembiayaan dan kehati-hatian dalam mengawal penggunaannya. Kepastian pembayaran kepada bank memberikan rasa aman bagi sistem perbankan, sementara pengawasan terhadap kinerja koperasi diperlukan agar pembiayaan yang diberikan benar-benar menghasilkan aktivitas ekonomi dan tidak berubah menjadi beban fiskal tanpa manfaat yang sepadan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan terlambat membayar kewajiban pembiayaan Kopdes kepada bank BUMN. Ia menjelaskan pemerintah telah berkomitmen menyediakan sekitar Rp40 triliun setiap tahun untuk pembayaran cicilan beserta bunga, sekaligus menyiapkan mekanisme agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi secara lancar.

Pernyataan tegas tersebut penting karena skema pembiayaan Kopdes melibatkan lembaga perbankan dalam jumlah besar. Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak ingin pembiayaan pembangunan Kopdes berujung pada kredit macet di bank, sebab kelancaran pembayaran pemerintah berkaitan pula dengan upaya menjaga kesehatan sistem perbankan.

Jaminan pembayaran itu memberikan fondasi bagi kesinambungan program, tetapi bukan berarti persoalan selesai pada tersedianya dana. Pemerintah tetap perlu memastikan setiap koperasi memiliki rencana bisnis yang jelas, pengurus yang kompeten, sistem pencatatan keuangan yang transparan, serta pengawasan yang mampu mendeteksi sejak awal apabila kegiatan usaha tidak berjalan sesuai target.

Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menilai Kopdes Merah Putih perlu dikembangkan sebagai ekosistem ekonomi gotong royong yang menghubungkan koperasi dengan BUMN, perbankan, lembaga pembiayaan, badan usaha swasta, dan sektor pangan. Ia mengatakan koperasi harus diterjemahkan sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing, bukan sekadar lembaga yang dibentuk untuk memenuhi target administratif.

Menurut Nurdin, semangat tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan usaha bersama dan asas kekeluargaan sebagai fondasi kehidupan ekonomi. Ia menjelaskan kerja sama antara koperasi, BUMN, dan badan usaha swasta perlu diarahkan menjadi hubungan bisnis yang konkret dan memberikan nilai tambah bagi koperasi serta anggotanya, bukan berhenti pada bantuan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Pandangan itu memperlihatkan bahwa masa depan Kopdes sangat ditentukan oleh kemampuannya membangun jaringan usaha. Koperasi yang memiliki akses terhadap teknologi, pembiayaan, distribusi, dan pasar akan mempunyai peluang lebih besar untuk tumbuh dibandingkan koperasi yang hanya mengandalkan modal awal tanpa strategi bisnis yang jelas.

Penguatan ekosistem juga dapat membuat desa tidak sekadar menjadi pasar bagi produk dari luar. Jika koperasi mampu menghimpun hasil produksi masyarakat, meningkatkan kualitasnya, menghubungkannya dengan pasar, dan menciptakan nilai tambah di tingkat lokal, maka kegiatan ekonomi desa dapat berkembang sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan keberanian pemerintah dalam memberikan dukungan pembiayaan diikuti dengan disiplin dalam mengukur kinerja. Pemerintah juga perlu memberikan pendampingan yang berbeda sesuai karakter setiap desa. Koperasi di wilayah pertanian memiliki kebutuhan bisnis yang berbeda dengan koperasi di kawasan pesisir, sentra perkebunan, kawasan industri, atau wilayah wisata sehingga model usaha tidak semestinya dipaksakan seragam.

Penjaminan kewajiban kepada bank menjadi bukti bahwa pemerintah serius memberikan fondasi finansial bagi Kopdes Merah Putih. Namun, keseriusan itu harus diteruskan melalui tata kelola yang kuat, pengawasan yang transparan, pendampingan yang konsisten, serta keberanian mengevaluasi koperasi yang belum mampu menunjukkan kinerja usaha.

Jika pembiayaan mampu diubah menjadi aktivitas ekonomi yang produktif, Kopdes dapat menjadi lebih dari sekadar program pemerintah. Ia dapat tumbuh menjadi institusi ekonomi yang memperkuat posisi masyarakat desa, memperpendek rantai distribusi, membuka kesempatan usaha, dan menjaga agar nilai tambah pembangunan semakin banyak tinggal di desa.

Ekonomi desa yang kuat tidak lahir hanya dari besarnya anggaran, tetapi dari kemampuan mengubah modal menjadi kegiatan usaha yang berkelanjutan. Komitmen pemerintah menjamin pembayaran kewajiban Kopdes kepada bank menjadi langkah penting, sementara tantangan sesungguhnya adalah memastikan setiap dukungan tersebut menghasilkan koperasi yang sehat, mandiri, dan benar-benar bekerja untuk kesejahteraan masyarakat desa.

)* Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi

Jaga Indonesia, Persatuan dan Kritik Konstruktif Jadi Kunci Mengawal Prabowo-Gibran

Oleh : Gavin Asadit )*

Menjaga persatuan nasional menjadi salah satu kunci penting dalam mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di tengah dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang terus berkembang, masyarakat memiliki peran strategis untuk memastikan perbedaan pandangan tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat.

Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat. Sebaliknya, persatuan dapat diwujudkan dengan menjadikan perbedaan sebagai bagian dari proses demokrasi, sekaligus memastikan setiap kritik disampaikan secara konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Situasi bangsa yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah. Perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk membangun permusuhan ataupun memperlebar polarisasi di tengah masyarakat.

Dukungan terhadap pemerintahan juga tidak harus dipahami sebagai sikap yang menutup ruang kritik. Masyarakat tetap mempunyai hak untuk memberikan masukan, melakukan pengawasan, dan menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah. Hal terpenting adalah kritik tersebut disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab serta didasarkan pada kepentingan publik.

Kritik konstruktif justru dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat pemerintahan. Masukan dari masyarakat dapat membantu pemerintah melihat persoalan secara lebih luas, terutama ketika sebuah program masih menghadapi kendala dalam pelaksanaannya.

Dengan demikian, dukungan dan kritik bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan selama memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan kebijakan pemerintah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Gambaran mengenai tingkat kepercayaan publik juga terlihat dari hasil survei Media Survei Nasional atau Median. Survei yang dilakukan pada 21 Juli hingga 2 Agustus 2026 di 38 provinsi tersebut mencatat sebanyak 56,2 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Angka tersebut terdiri atas 15 persen responden yang menyatakan sangat puas dan 41,2 persen lainnya cukup puas. Sementara itu, 36 persen responden menyatakan tidak puas dan 7,8 persen tidak memberikan jawaban atau menyatakan tidak tahu.

Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun menjelaskan bahwa kepuasan publik tersebut antara lain dipengaruhi oleh sejumlah program pemerintah yang dinilai memberikan manfaat. Program Makan Bergizi Gratis atau MBG menjadi salah satu program yang cukup banyak disebut responden sebagai alasan kepuasan terhadap pemerintah.

Selain MBG, masyarakat juga menilai sejumlah langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi, dukungan terhadap sektor pertanian, serta bantuan kepada masyarakat miskin menjadi faktor yang berkontribusi terhadap penilaian positif tersebut.

Meski demikian, hasil survei juga menunjukkan masih adanya ruang perbaikan. Sebagian responden yang tidak puas memberikan perhatian terhadap persoalan korupsi dan kondisi ekonomi. Hal tersebut dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan efektivitas kebijakan.

Rico melihat hasil survei sebagai gambaran mengenai persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Bagi pemerintahan, penilaian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan program yang mendapat respons positif sekaligus memperbaiki sektor yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Di luar penilaian terhadap program pemerintah, persoalan persatuan dan kerukunan juga menjadi aspek penting dalam menjaga stabilitas nasional. Masyarakat yang hidup dalam suasana rukun akan lebih mudah membangun kerja sama untuk mendukung agenda pembangunan.

Hal itu tercermin dalam survei Poltracking Indonesia yang menunjukkan penilaian positif masyarakat terhadap upaya pemerintah menjaga kerukunan antarumat beragama. Sebanyak 72,5 persen responden menilai pemerintah berhasil menjaga kerukunan antarumat beragama.

Aspek kerukunan tersebut bahkan menjadi capaian dengan penilaian tertinggi dalam survei. Kondisi ini menunjukkan bahwa menjaga harmoni sosial tetap menjadi perhatian penting masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin juga menilai terjaganya kerukunan merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, kehidupan yang harmonis membutuhkan kontribusi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan, hingga masyarakat di tingkat akar rumput.

Kerukunan juga memiliki hubungan erat dengan keberhasilan pembangunan. Ketika masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai, energi bangsa dapat lebih banyak diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan. Karena itu, menjaga persatuan Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran besar dengan menjaga komunikasi, menghormati perbedaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu perpecahan.

Media sosial menjadi salah satu ruang yang perlu digunakan secara bijak. Perbedaan pendapat di ruang digital seharusnya tidak berkembang menjadi saling serang ataupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat dapat mengambil peran dengan membiasakan diri memeriksa informasi sebelum menyebarkannya. Sikap tersebut sederhana, tetapi penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman yang dapat mengganggu persatuan dan ketenangan sosial.

Mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran bukan sekadar persoalan mendukung atau mengkritik. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan untuk kepentingan rakyat. Persatuan menjadi fondasi, kritik konstruktif menjadi pengawasan, sementara kerja sama pemerintah dan masyarakat menjadi kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kerukunan Jadi Capaian Tertinggi Pemerintah

JAKARTA – Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kondisi kerukunan masyarakat menjadi salah satu capaian yang mendapat penilaian positif dari publik. Kerukunan antarumat beragama bahkan tercatat sebagai bidang yang dinilai paling berhasil ditangani pemerintah berdasarkan Survei Nasional Poltracking Indonesia yang digelar pada 14–20 Agustus 2026.

Dalam survei tersebut, sebanyak 72,5 persen masyarakat menilai pemerintah berhasil menjaga kerukunan antarumat beragama. Capaian itu menjadi yang tertinggi dibandingkan sejumlah persoalan lain yang diukur dalam survei. Temuan serupa juga terlihat dalam dua survei sebelumnya yang dilakukan pada Maret dan Mei 2026, ketika aspek kerukunan secara konsisten menempati posisi teratas dalam penilaian publik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, menjaga kerukunan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

“Tentu ini adalah sebuah pencapaian yang menggembirakan, khususnya bagi kami di Kementerian Agama. Saya yakin, ini bukan hanya karena hasil kerja pemerintah, tapi ini juga hasil dari upaya masyarakat yang sama-sama menjaganya,” kata Kamaruddin.

Ia menegaskan, kerukunan merupakan fondasi penting bagi pembangunan nasional. Karena itu, pemerintah bersama tokoh agama, organisasi keagamaan, dan masyarakat perlu terus memperkuat kehidupan sosial yang damai dan harmonis.

“Kita semua harus terus menjaga sekaligus terus meningkatkan kerukunan antarumat beragama yang sudah sangat baik ini,” ujarnya.

Optimisme terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran juga tercermin dalam survei Media Survei Nasional (Median). Survei yang dilakukan pada 21 Juli hingga 2 Agustus 2026 terhadap 1.212 responden di 38 provinsi tersebut mencatat 56,2 persen masyarakat merasa puas terhadap kinerja pemerintahan, sementara 36 persen menyatakan tidak puas.

Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Robi Anugrah Marpaung turut mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kondusivitas nasional. Ia menilai perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tidak boleh mengorbankan persatuan bangsa.

“Menjaga kondusivitas dan persatuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi persatuan dan keutuhan bangsa harus tetap ditempatkan di atas kepentingan kelompok,” kata Robi.

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Masyarakat Diajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas Indonesia

JAKARTA — Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, masyarakat diajak menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas nasional sebagai modal penting dalam memperkuat pembangunan Indonesia.

Dinamika politik serta perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian kritik dan aspirasi perlu dilakukan secara konstruktif, damai, dan sesuai koridor hukum agar tidak berkembang menjadi konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.

Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Robi Anugrah Marpaung mengatakan, kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun perbedaan pilihan politik.

“Menjaga kondusivitas dan persatuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi persatuan dan keutuhan bangsa harus tetap ditempatkan di atas kepentingan kelompok,” ujar Robi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di tengah derasnya arus pemberitaan dan komunikasi digital. Informasi yang belum terverifikasi perlu dihindari agar tidak menjadi pemicu disinformasi dan provokasi.

“Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada perbedaan atau persoalan, mari disikapi dengan kepala dingin dan melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.

Sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nasional, tingkat penerimaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran juga menunjukkan perkembangan positif. Survei Media Survei Nasional (Median) pada 21 Juli–2 Agustus 2026 mencatat 56,2 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah, sedangkan 36 persen menyatakan tidak puas.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi alasan yang paling banyak disebut responden yang menyatakan puas, yakni sebesar 11,1 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa program prioritas pemerintah mulai dirasakan masyarakat dan menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan.

Sementara itu, Survei Nasional Poltracking Indonesia pada 14–20 Agustus 2026 mencatat 72,5 persen publik menilai pemerintah berhasil menjaga kerukunan antarumat beragama. Capaian tersebut menjadi penilaian tertinggi dibandingkan sejumlah bidang lain yang ditanyakan.

Berbagai indikator tersebut menunjukkan bahwa penguatan persatuan, kerukunan, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah perlu terus dijaga secara bersama-sama demi menciptakan situasi nasional yang aman, stabil, dan kondusif bagi keberlanjutan pembangunan.

Penguatan Audit: Tata Kelola Pembiayaan Kopdes Merah Putih Makin Transparan

Oleh: Adhitya Ramadani)*

Penguatan tata kelola pembiayaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mutlak harus terus dikawal oleh pemerintah. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap sen uang rakyat yang dialokasikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Mengingat total fasilitas pembiayaan program prestisius ini diperkirakan menembus angka yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp240 triliun untuk menyokong lebih dari 80.000 koperasi di penjuru Tanah Air, pengawasan yang ketat tidak bisa lagi ditawar. Oleh karena itu, pelibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses verifikasi serta validasi anggaran merupakan sebuah keputusan strategis yang amat tepat sasaran.

Komitmen kuat tersebut juga telah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memaparkan rancangan tata kelola penyelenggaraannya. Dalam kacamata pengawasan publik, pelibatan lembaga auditor negara bukanlah sekadar formalitas administratif di atas kertas, melainkan fondasi utama dalam membangun sistem pembiayaan yang inklusif. Hal ini sekaligus menjadi instrumen penting untuk menumbuhkan dan merawat kepercayaan publik terhadap integritas pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kehadiran BPK dan BPKP diharapkan mampu memberikan garansi bahwa seluruh komponen pembiayaan memiliki landasan kalkulasi yang logis, rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan audit ini sejatinya juga menjadi respons cerdas dan konstruktif dari pemerintah dalam menjawab berbagai polemik di tengah masyarakat. Salah satu contohnya adalah ketika publik sempat menyoroti isu pengadaan kipas angin yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp1,8 triliun. Pemerintah telah mengklarifikasi bahwa angka tersebut bukanlah alokasi khusus untuk satu jenis barang, melainkan bagian dari struktur pembiayaan fasilitas secara keseluruhan. Dari sini kita bisa melihat betapa pentingnya pemahaman anggaran yang utuh agar tidak terjadi misinformasi.

Jika merujuk pada standar teknis yang disusun pemerintah, estimasi biaya pembangunan dipatok pada kisaran Rp4 juta per meter persegi. Untuk bangunan seluas 600 meter persegi, kebutuhan idealnya memang menyentuh Rp2,4 miliar per unit. Namun, hal yang patut mendapat apresiasi adalah adanya semangat efisiensi yang nyata. Melalui sinergi dengan TNI dalam proses pembangunannya, ongkos rata-rata satu unit KDMP mampu ditekan secara signifikan menjadi sekitar Rp1,6 miliar. Efisiensi ini membuktikan bahwa negara memiliki cara untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa harus mengorbankan kualitas infrastruktur yang dibutuhkan. Tentu saja, besaran pembiayaan ini akan tetap dinamis dan adaptif terhadap kondisi geografis serta tantangan logistik di masing-masing wilayah.

Penting pula untuk dipahami bahwa anggaran besar tersebut tidak hanya dihabiskan untuk mendirikan fisik gedung utama. Desain pembiayaan yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 ini memfasilitasi plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Dana tersebut dirancang untuk menjangkau ekosistem pendukung yang lebih luas, seperti penyediaan klinik kesehatan desa, rak pergudangan, hingga sarana operasional harian. Ini adalah pendekatan holistik yang menempatkan koperasi sebagai sentra urat nadi ekonomi dan pelayanan masyarakat.

Pada muaranya, seluruh hasil audit dan verifikasi ini akan menjadi basis utama bagi kelancaran proses pencairan dana. Terkait hal ini, pemerintah telah membuktikan kesiapannya dengan mengamankan dana sebesar Rp40 triliun dari pos Dana Desa. Anggaran ini secara spesifik disiapkan untuk melunasi kewajiban cicilan pokok dan bunga kepada bank-bank yang tergabung dalam Himbara, di mana angsuran perdananya dijadwalkan jatuh tempo pada 27–28 September 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan jaminan bahwa dana puluhan triliun tersebut sudah dipersiapkan sejak awal tahun dan terintegrasi dengan baik dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan kehati-hatian ini sangat melegakan, sebab pembayaran utang program Kopdes dipastikan tidak akan memperlebar defisit fiskal negara maupun mengganggu stabilitas likuiditas sistem perbankan nasional.

Walau dana jumbo telah tersedia di kas negara, mekanisme pencairannya dipastikan tidak akan dilakukan secara serampangan. Volume pembayaran akan sangat bergantung pada progres aktual di lapangan, proporsional dengan jumlah koperasi yang benar-benar telah selesai dibangun. Koperasi yang tuntas secara fisik dan lolos uji verifikasi auditor negara secara otomatis akan diutamakan dalam antrean pembayaran. Sebaliknya, bagi yang masih tersendat masalah administrasi, pembayarannya akan ditangguhkan dengan penyesuaian komitmen tertentu.

Kini, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sedang bersiap memasuki fase pembuktian yang sesungguhnya. Gelontoran dana ratusan triliun yang diberikan hanyalah stimulus awal. Tantangan paling terjal justru baru akan dimulai, yakni bagaimana memastikan koperasi ini bertransformasi menjadi entitas bisnis yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Keberhasilan program ini kelak tidak boleh sekadar diukur dari seberapa megah bangunan yang berdiri atau besaran pagu yang terserap. Indikator kesuksesan sejati dari KDMP adalah ketika ia mampu memperkuat rantai pasok, menyerap produk masyarakat lokal, dan membuka akses pasar yang luas. Sinergi yang apik antara tata kelola fiskal yang transparan, pengawasan audit yang ketat, dan manajemen yang profesional akan menjadi kunci utama kebangkitan ekonomi akar rumput di Indonesia.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk bersiaga menghadapi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda. Kesiapsiagaan dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak.

Instruksi Presiden ditujukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), TNI, Polri, pemerintah daerah, serta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.

Di tengah kondisi yang masih dinamis, masyarakat diminta tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan, terutama warga di Daerah Khusus Jakarta, Banten, Lampung, dan kawasan pesisir Selat Sunda.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tetapi tidak boleh lengah,” kata Prabowo.

Pemerintah juga meminta masyarakat tidak mendekati radius bahaya Gunung Anak Krakatau.

Warga yang terdampak abu vulkanik diminta menggunakan masker atau pelindung pernapasan ketika berada di luar ruangan serta mengurangi aktivitas apabila sebaran abu semakin pekat.

Prabowo memastikan perkembangan situasi terus dipantau berdasarkan laporan terbaru dari jajaran terkait. Pemerintah, kata dia, akan terus memastikan langkah penanganan berjalan untuk melindungi masyarakat.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Di sisi lain, Ombudsman RI (ORI) menekankan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan koordinasi lintas instansi, kecepatan pemerintah daerah, dan keterlibatan masyarakat diperlukan hingga tahap pemulihan.

“Dalam konteks tersebut, Ombudsman RI mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta berbagai unsur masyarakat dalam penanganan dan pemulihan pascabencana,” kata Robert.

Menurutnya, bencana menjadi ujian untuk melihat kehadiran negara sekaligus kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan respons cepat. Penguatan sumber daya manusia, anggaran, serta jejaring antarinstansi diperlukan agar kebutuhan warga dapat segera ditangani. ***

Ombudsman juga menemukan sejumlah persoalan pemulihan di wilayah terdampak, mulai dari pembangunan hunian tetap, jembatan dan konektivitas, pendataan penerima bantuan, hingga akses layanan dasar.

“Diketahui, telah terjadi kelangkaan semen di Aceh Tengah dan Aceh Tamiang,” ujar Robert.

Ia menambahkan masyarakat terdampak tetap memiliki hak atas pelayanan publik meski berada dalam situasi darurat dan pemulihan.

“Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena masyarakat terdampak bencana tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik meskipun berada dalam situasi darurat dan masa pemulihan,” ucapnya.

Pemerintah Pantau Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Pemerintah memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menghadapi aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) beserta potensi dampak erupsinya.

Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik tersebut.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan, pemantauan dilakukan berdasarkan data dan rekomendasi lembaga teknis yang berwenang.

“Bapak Presiden dan pemerintah memantau secara cermat perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau beserta setiap potensi dampaknya. Seluruh pemantauan dilakukan berdasarkan data dan rekomendasi lembaga teknis yang berwenang,” kata Qodari.

Qodari menegaskan pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah penanganan, termasuk mitigasi dampak erupsi dan penyesuaian aktivitas transportasi.

“Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama Bapak Presiden dan pemerintah. Seluruh langkah penanganan, termasuk mitigasi terhadap dampak erupsi dan penyesuaian aktivitas transportasi sebagaimana tadi sudah disampaikan juga oleh Bapak Menteri Perhubungan, dilakukan dengan prinsip penuh kehati-hatian,” ujarnya.

Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan waspada selama abu vulkanik masih turun. Warga diminta menggunakan masker, mengenakan kacamata pelindung saat beraktivitas di luar ruangan, serta menutup pintu dan jendela.

“Bapak Presiden dan pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan waspada selama abu vulkanik masih turun,” kata Qodari.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan, keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam penanganan dampak erupsi terhadap penerbangan.

“Keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas pemerintah dalam menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi mengganggu operasional transportasi, termasuk penerbangan di sejumlah wilayah,” kata Dudy.

Berdasarkan NOTAM A3348/26, Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara pada 6 September 2026 pukul 13.23–17.30 WIB akibat sebaran abu vulkanik. Sejumlah bandara lain juga mengalami penutupan sementara.

Gangguan tersebut berdampak pada sekitar 150.000 penumpang dan 467 penerbangan, terdiri atas 58 penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik.

Dudy menegaskan bandara tidak akan dipaksakan beroperasi apabila kondisi abu vulkanik masih membahayakan penerbangan.

“Apabila memang seperti tadi, masa sebaran masih banyak, kemudian paper test-nya masih positif, maka kami tidak akan memaksakan bandara tersebut dibuka atau pengoperasian pesawat dilakukan,” ujarnya.

Pemerintah juga meminta maskapai memberikan informasi secara cepat dan transparan, memenuhi hak penumpang, serta menyiapkan opsi pengalihan penerbangan ke sejumlah bandara lain.

“Kita akan membuka kalau memang kita jamin bahwa kondisi keselamatan itu sudah bisa kita ketahui dengan pasti,” tegas Dudy.