Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien

Jakarta – Pemerintah terus menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran negara. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah utama dalam APBN 2026 untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Di tengah ketidakpastian global, efisiensi anggaran dipandang sebagai cara terbaik agar keuangan negara benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, efisiensi bukan sekadar memangkas belanja, melainkan memastikan anggaran digunakan tepat sasaran.

Belanja negara diarahkan untuk program prioritas yang memberi dampak langsung, seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan infrastruktur.

“Kita harus pastikan anggaran negara digunakan seefisien mungkin. Setiap rupiah harus memberi nilai tambah bagi rakyat, memperkuat daya saing, dan menjaga kemandirian bangsa,” kata Presiden Prabowo.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menjalankan efisiensi ini. Belanja rutin seperti perjalanan dinas, rapat, hingga biaya konsultan akan dipangkas dan dialihkan ke program yang lebih produktif. Dana hasil penghematan rencananya akan digunakan untuk memperluas jaring pengaman sosial, meningkatkan kualitas SDM, hingga mendukung riset dan teknologi.

Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari kalangan dunia usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, menilai efisiensi anggaran akan memberi kepastian fiskal yang dibutuhkan dunia usaha. Menurutnya, disiplin anggaran akan meningkatkan kepercayaan investor.

“Kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah tidak hanya menjaga anggaran tetap sehat, tetapi juga memberi sinyal positif bagi dunia usaha. Dengan anggaran yang lebih fokus, investor lebih percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia,” ujar Shinta.

Shinta menambahkan, efisiensi belanja negara akan berdampak besar pada iklim investasi.

“Jika belanja negara lebih diarahkan ke sektor produktif, dunia usaha juga akan merasakan manfaat langsung, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas tenaga kerja, hingga dukungan untuk UMKM. Hal ini akan memperkuat daya saing Indonesia di tengah persaingan global,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan ini.

“Pelaku usaha tentu berharap pemerintah bisa konsisten menerapkan efisiensi. Dengan begitu, dunia usaha dapat lebih mudah menyusun strategi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Shinta.

Pemerintah Gencarkan Efisiensi Anggaran untuk Percepat Pemerataan Ekonomi

Jakarta – Pemerintah terus menegaskan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran negara sebagai strategi utama untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, para tokoh nasional menyoroti urgensi langkah tersebut demi menjawab tantangan ketimpangan ekonomi yang masih terjadi di berbagai daerah.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Presiden mengapresiasi langkah sejumlah kepala daerah yang mampu melakukan efisiensi besar dalam penggunaan anggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kepala Negara, dana hasil efisiensi dapat dialihkan untuk membiayai program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Hal tersebut seperti irigasi, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ketahanan pangan.

Sementara itu, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Mohamad Fadhil Hasan menyebut kebijakan pemangkasan anggaran akan berdampak secara makro. Hal ini karena kebijakan tersebut tidak mengubah postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Yang ada sekarang itu adalah shifting dari program kementerian dan lembaga yang misalnya alat tulis, perjalanan dinas, kajian, seminar, itu digeser untuk program makan bergizi gratis dan pendidikan, tapi total APBN kan tetap,” tutur Fadhil.

Kebijakan efisiensi, kata dia, memungkinkan terjadinya peralihan anggaran dari program-program kementerian dan lembaga ke program prioritas pemerintahan. Fadhil menilai langkah pemangkasan anggaran ini justru akan lebih produktif secara ekonomi makro.

Pengamat Kebijakan Publik dari The PRAKARSA, Ah Maftuchan, melihat bahwa agenda efisiensi anggaran yang digagas oleh Presiden Prabowo membawa sejumlah sisi positif.

“Kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan anggaran negara. Di mana pemerintah menyadari bahwa pemborosan anggaran tidak dapat diterus-teruskan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maftuchan menyebut bahwa hal ini penting agar pemerintah di semua tingkatan punya kehendak yang sama untuk berubah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien.

Selain itu, agenda ini juga menjadi salah satu bukti konkrit bahwa pemerintah hendak bertindak untuk melakukan peningkatan efisiensi penggunaan uang negara.

“Jika dilihat dari persentase efisiensi anggaran yang terdiri dari anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan anggaran daerah sebesar Rp50,59 triliun, maka hal ini memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo masih mempertimbangkan pentingnya menjaga stabilitas daerah di mana selama ini sebagain besar daerah masih sangat tergantung dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Efisiensi Anggaran sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo memastikan kebijakan efisiensi anggaran akan berlanjut pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di depan Komisi IX DPR RI.

“Tentu di tahun 2026, dalam rencana kerja anggaran 2026, kita akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi anggara,” ungkap Suahasil.

Efisiensi anggaran telah terbukti membantu pemerintah dalam memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan secara tepat guna.

Suahasil menjelaskan, sejak tahun 2020 hingga 2025, Kemenkeu telah mencatat total efisiensi sebesar Rp 3,53 triliun yang diperoleh dari evaluasi belanja dan pemangkasan pengeluaran yang dinilai tidak mendukung prioritas pembangunan. Capaian itu merupakan bukti efisiensi anggaran bukan hanya soal penghematan, tetapi juga upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Terkait dengan efisiensi anggaran, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pada pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas pemerintah, pemerintah melakukan penyesuaian belanja negara melalui efisiensi dalam APBN.

Untuk diketahui, keberlanjutan kebijakan efisiensi anggaran telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo saat pidato kenegaraan penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025 lalu.

“Pemerintah yang saya pimpin berjanji di hadapan majelis ini kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekankan sekecil mungkin. Dan harapan saya, adalah cita-cita saya untuk sutau saat apakah dalam 2027 atau 2028 saya ingin berdiri di depan majelis ini di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” jelas Presiden.

Presiden Prabowo menekankan bahwa kualitas belanja negara harus terus ditingkatkan. Sebagai contoh, belanja operasional yang tidak efisien akan dipangkas, sementara belanja yang memberi manfaat nyata, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat layanan publik akan menjadi prioritas.

Penjelasan Presiden Prabowo tersebut menekankan bahwa efisiensi dilakukan dengan pertimbangan matang dan tidak merugikan masyarakat. Selain itu, dengan pengelolaan fiskal yang sehat, Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4% atau lebih, inflasi terkendali di level 2,5 persen, dan angka pengangguran terbuka turun ke kisaran 4,44-4,96 persen.

“Angka kemiskinan kita turunkan ke 6,5 persen hingga 7,5 persen, rasio Gini kita turun ke tingkat 0,377 sampai 0,38. Indeks Modal Manusia kita targetkan 0,57,” jelasnya.

Presiden Tekankan Efisiensi Berkeadilan, Kemenkeu Hemat Triliunan Rupiah

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencatatkan efisiensi anggaran hingga Rp 3,53 triliun dalam periode 2020 hingga 2025. Efisiensi tersebut diperoleh dari hasil benchmarking serta evaluasi terhadap belanja yang dinilai tidak diperlukan.

Ia menuturkan, Kemenkeu yang saat ini dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melanjutkan efisiensi anggaran di 2026 dalam internal instansi. Salah satu yang dilakukan adalah dengan pengendalian biaya belanja birokrasi.

“Di tahun 2026, dalam rencana kerja anggaran 2026, kita akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi anggaran termasuk dalam konteks pelaksanaan kolaborasi kegiatan, kemudian perluasan implementasi standardisasi biaya, pengendalian biaya belanja birokrasi, juga perluasan kantor-kantor layanan bersama Kemenkeu di seluruh Indonesia,” kata Suahasil.

Suahasil mengatakan Kemenkeu akan terus memperkuat kebijakan efisiensi anggaran sehingga anggaran dapat digunakan dengan baik. Berkat inisiatif tersebut, Kemenkeu diperkirakan berhasil hemat anggaran yang tidak perlu sebesar Rp 3,53 triliun sepanjang 2020-2025.

“Kita lakukan benchmarking sejak tahun 2020, kita telah dapat mengurangi sejumlah anggaran yang tidak diperlukan. Dan kita bisa mengestimasi total efisiensi 2020-2025 adalah sebesar Rp 3,53 triliun,” kata Suahasil.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya efisiensi anggaran daerah sebagai salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Presiden menyatakan APBN 2026 diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan ketahanan pangan, energi, ekonomi, dan pertahanan. Pemerintah akan melakukan pemerataan pembangunan dari Sabang hingga Merauke.

“Sumber daya alam harus dikelola demi rakyat, bukan segelintir kelompok. Hilirisasi akan kita perluas, lapangan kerja kita ciptakan, nilai tambah kita maksimalkan. Semua anak bangsa berhak maju. Pendidikan dan kesehatan harus merata,” tegas Kepala Negara.

Efisiensi anggaran dilakukan pemerintah sejak Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia. Prabowo menegaskan efisiensi merupakan salah satu amanat Undang-undang Dasar 1945.

Hal itu menurutnya termaktub dalam Pasal 33 ayat 4 UUD 1945. Prabowo memaparkan isi pasal tersebut membahas soal sistem perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi, dengan prinsip kebersamaan berarti gotong royong.

Dalam pasal yang sama disebutkan juga bahwa efisiensi berkeadilan harus dilakukan. Hal inilah yang menurutnya menjadi dasar pemerintah melakukan efisiensi anggaran, semua sesuai UUD, bukan hanya keinginan pribadinya sebagai pemimpin.

Adapun secara lengkap Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menyatakan, ‘bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.’

Atas hal tersebut, Presiden meminta kepada menteri-menterinya untuk memahami alasan untuk melakukan efisiensi. Menurutnya, efisiensi bukan berarti dirinya memiliki hobi memotong anggaran.

Anggaran yang diefesiensi pun adalah anggaran-anggaran yang tidak perlu, yang hasilnya tidak jelas bagi masyarakat. Malah menurutnya, anggaran yang diefisiensi tadi akan dikembalikan lagi apabila ada kebutuhan program mendesak dari instansi terkait.

Dari Efisiensi ke Inovasi: Transformasi Anggaran untuk Pertumbuhan Nasional

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*
Efisiensi anggaran telah menjadi kata kunci dalam arah kebijakan fiskal Indonesia menjelang tahun 2026. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa anggaran negara bukan hanya instrumen pengeluaran, melainkan alat strategis untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Transformasi dari sekadar efisiensi menuju inovasi dalam pengelolaan anggaran diharapkan mampu menekan pemborosan, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan fondasi pembangunan berkelanjutan. Dalam siaran pers resmi, Presiden Prabowo menegaskan bahwa APBN 2026 dirancang dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan tepat sasaran.
Menurutnya, belanja negara harus diarahkan pada sektor-sektor yang mampu memberi nilai tambah besar bagi masyarakat. Dengan belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun, pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Pernyataan ini mencerminkan tekad pemerintah untuk keluar dari pola lama penganggaran yang kerap terjebak dalam birokrasi panjang dan penggunaan dana yang tidak produktif. Dengan menekankan efisiensi, pemerintah berupaya memastikan bahwa APBN benar-benar dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun program jaring pengaman sosial.
Langkah Presiden Prabowo sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang menegaskan pentingnya keberlanjutan efisiensi. Kebijakan tersebut terbukti mendorong transformasi anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menegaskan keberlanjutan kebijakan efisiensi anggaran di 2026 dalam internal instansi. Salah satu yang dilakukan adalah dengan pengendalian biaya belanja birokrasi.
Di tahun 2026, Kemenkeu akan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi termasuk dalam konteks pelaksanaan kolaborasi kegiatan, kemudian perluasan implementasi standardisasi biaya, pengendalian biaya belanja birokrasi, juga perluasan kantor-kantor layanan Bersama Kemenkeu di seluruh Indonesia.
Penghematan anggaran tersebut, salah satunya dilaksanakan dari sisi sumber daya manusia (SDM) dengan mengurangi biaya belanja pegawai. Kebijakan-kebijakan SDM juga termasuk memenuhi pegawai baru secara selektif, peningkatan kompetensi pegawai, serta pembangunan digital workplace untuk pegawai. Strategi ini tidak hanya menekan biaya, tetapi juga mendorong aparatur sipil negara untuk bekerja lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Efisiensi anggaran terbukti memberi dampak signifikan. Menurut data Kementerian Keuangan, hingga tahun 2024 kebijakan ini telah berhasil menekan potensi pemborosan belanja negara sebesar Rp306 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa langkah efisiensi bukan sekadar jargon, melainkan terbukti nyata dalam menjaga kesehatan fiskal sekaligus memperkuat ruang fiskal untuk program prioritas nasional.
Dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Jaharuddin menilai bahwa efisiensi bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi lebih pada penguatan daya saing ekonomi nasional.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran harus dilakukan dengan pendekatan yang strategis dan terarah. Jika dilakukan dengan benar, efisiensi ini dapat meningkatkan produktivitas nasional, menurunkan ICOR (Incremental Capital Output Ratio), serta memperkuat stabilitas fiskal dan daya saing ekonomi Indonesia.
Pandangan ini penting, karena menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi bisa menjadi jembatan menuju inovasi. Dengan ICOR yang lebih rendah, berarti setiap investasi pemerintah menghasilkan output ekonomi yang lebih tinggi. Efisiensi anggaran dengan demikian terbukti menciptakan ruang inovasi dalam pembangunan.
Transformasi anggaran dari efisiensi ke inovasi terlihat dalam sejumlah langkah strategis pemerintah. Digitalisasi sistem keuangan negara dan birokrasi mempercepat proses sekaligus menutup celah kebocoran. Program pembangunan kini diarahkan pada capaian kinerja, bukan semata serapan anggaran, sehingga efektivitas lebih mudah diukur.
Pemerintah memperluas penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan anggaran, termasuk sistem monitoring real-time. Hal ini meningkatkan transparansi sekaligus menutup celah kebocoran. Program pembangunan diarahkan pada capaian kinerja, bukan sekadar serapan anggaran. Dengan pendekatan ini, efektivitas program dapat diukur lebih jelas.
Di samping itu, Pemerintah membuka ruang lebih luas bagi swasta untuk terlibat dalam proyek pembangunan dengan pola pembiayaan kreatif. Hal ini diharapkan mempercepat pencapaian target pembangunan tanpa membebani APBN.
Dana hasil efisiensi diprioritaskan pada sektor yang mendukung pertumbuhan jangka panjang: pendidikan, kesehatan, riset, dan teknologi. Pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap implementasi kebijakan efisiensi.
Jika transformasi ini berjalan sesuai rencana, ada beberapa dampak positif yang diharapkan muncul oleh pemerintahan Prabowo, antara lain pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing, peningkatan kepercayaan publik, dan stabilitas fiskal.
Efisiensi belanja memungkinkan pemerintah mengarahkan anggaran ke sektor produktif yang memberi multiplier effect tinggi. Investasi pada pendidikan, kesehatan, dan riset akan memperkuat sumber daya manusia Indonesia sehingga mampu bersaing di era globalisasi.
Transparansi dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran dapat memperkuat legitimasi pemerintah. Efisiensi membantu menjaga defisit dan utang pemerintah tetap terkendali, sehingga memberikan ruang fiskal untuk kebijakan jangka panjang.
Dengan langkah-langkah tersebut, efisiensi anggaran bukan lagi dilihat sebagai sekadar pemangkasan, melainkan sebagai fondasi lahirnya inovasi dalam pembangunan.
)* Penulis merupakan Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi

Optimalisasi Anggaran Negara: Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*
Optimalisasi anggaran negara menjadi kunci penting dalam menjaga arah pembangunan Indonesia di tahun 2026. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar berupa ketidakpastian global, fluktuasi harga komoditas, dan kebutuhan menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan pembiayaan pembangunan.
Dalam situasi tersebut, efisiensi anggaran tidak hanya dipahami sebagai kebijakan penghematan, melainkan juga instrumen strategis untuk memastikan belanja negara memberi dampak maksimal bagi rakyat. Anggaran negara kini diposisikan sebagai fondasi pembangunan yang lebih produktif, bukan sekadar daftar pengeluaran rutin.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan efisiensi yang telah dirintis sejak periode sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas fiskal Indonesia harus dilanjutkan dengan langkah transformasi yang lebih luas.
Purbaya menerangkan, sejauh ini Kementerian Keuangan berhasil menjaga stabilitas fiskal Indonesia di tengah dinamika global, melakukan efisiensi anggaran, dan mengawal program-program prioritas pemerintah hingga ke APBN 2026. Ungkapan tersebut tidak hanya menjadi refleksi keberhasilan masa lalu, tetapi juga tekad untuk mengoptimalkan setiap rupiah belanja negara di masa depan.
Kebijakan efisiensi yang ditekankan Kementerian Keuangan diwujudkan melalui berbagai langkah nyata, salah satunya dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur pemangkasan setidaknya 15 jenis belanja kementerian/lembaga yang dianggap berisiko rendah terhadap pelayanan publik, seperti biaya rapat, perjalanan dinas, sewa gedung, hingga penggunaan jasa konsultan.
Tujuan aturan itu sederhana tetapi strategis, yakni menutup ruang pemborosan dan mengalihkan dana tersebut pada belanja produktif yang mampu menciptakan multiplier effect tinggi. Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan efisiensi dilakukan secara selektif dan tepat sasaran, sehingga pelayanan publik tetap terjaga dan program prioritas tidak terganggu.
Ekonom Josua Pardede memberikan dukungan terhadap langkah tersebut. Ia menilai bahwa efisiensi yang difokuskan pada belanja dengan dampak rendah akan menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendukung program prioritas pemerintah.
Pemerintah, ujar Josua, melanjutkan efisiensi belanja APBN dengan PMK No.56/2025, yang fokus pada belanja dengan efek rendah. Pernyataan ini menunjukkan bahwa efisiensi merupakan strategi berbasis evaluasi yang mempertimbangkan kinerja, perlindungan layanan dasar, serta kebutuhan realokasi anggaran agar lebih produktif.
Dalam praktiknya, kebijakan efisiensi anggaran juga tidak bisa dilepaskan dari dunia usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, menyatakan bahwa pelaku usaha mendukung penuh langkah pemerintah melakukan efisiensi, dengan catatan kebijakan tersebut tetap memperhatikan kelangsungan sektor riil yang masih rentan.
Menurutnya, sektor riil perlu menjadi perhatian pemerintah karena sektor tersebut merupakan tumpuan penciptaan lapangan kerja. APBN harus fokus pada belanja produktif untuk mendukung ekonomi dan lapangan kerja.
Dunia usaha membutuhkan sinyal konsistensi dari pemerintah agar efisiensi tidak mematikan sektor yang masih rentan, terutama UMKM dan industri padat karya. Selain itu, pengalihan belanja perlu disalurkan pada program-program produktif yang menyentuh langsung kepentingan rakyat sehingga kualitas belanja negara semakin kuat dan kepercayaan publik meningkat.
Shinta juga menyebutkan sederet program prioritas pemerintah yang memiliki potensi untuk mendorong rantai pasok baru, lapangan kerja, dan penguatan SDM, antara lain makan bergizi gratis (MBG), ketahanan pangan, sekolah rakyat, hingga sekolah unggul garuda. Sejumlah program prioritas tersebut dapat terealisasi jika dijalankan dengan tata Kelola yang baik, perencanaan matang, dan tepat sasaran.
Arah program prioritas akan memberi Gambaran bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor-sektor pendukung agenda prioritas pemerintah ke depan. Oleh karena itu, Shinta optimistis APBN bisa menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka Panjang.
Pandangan dari pengusaha tersebut memperkaya diskursus tentang efisiensi, bahwa penghematan juga harus mendukung iklim usaha yang sehat dan penciptaan lapangan kerja.
Dunia usaha yang mendapat kepastian fiskal juga akan lebih percaya diri dalam mengembangkan ekspansi bisnisnya. Dengan demikian, kebijakan efisiensi tidak hanya menguntungkan dari sisi birokrasi dan fiskal, tetapi juga berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Di samping itu, optimalisasi anggaran negara melalui efisiensi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Efisiensi yang dijalankan secara konsisten diyakini mampu menghasilkan ruang fiskal baru.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa strategi efisiensi dalam periode sebelumnya berhasil menekan potensi pemborosan hingga Rp306 triliun. Angka ini menjadi bukti bahwa kebijakan efisiensi bukan sekadar jargon, melainkan mampu mengalihkan dana ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Realokasi dana hasil efisiensi diarahkan pada sektor yang memberi manfaat jangka panjang, seperti pendidikan, kesehatan, riset, dan teknologi. Investasi di sektor-sektor ini diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia, meningkatkan produktivitas nasional, dan menyiapkan fondasi ekonomi berdaya saing di era globalisasi agar ke depannya kesejahteraan rakyat berangsur naik.
.
)* Penulis merupakan Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi

Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat

Jakarta – Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah dalam implementasi kebijakan efisiensi ialah dengan mengatur belanja negara. Strategi tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

PMK 56/2025 menjadi pedoman K/L dalam pelaksanaan efisiensi belanja, mencakup mekanisme penetapan besaran efisiensi, prioritas kategori belanja, hingga prosedur pengajuan relaksasi anggaran. Di samping itu, aturan tersebut mengatur tata cara efisiensi belanja pada Kementerian/Lembaga dengan pemangkasan pada belanja non-operasional seperti biaya ATK, perjalanan dinas, dan rapat.

Efisiensi anggaran tersebut bakal menjadi penghematan kedua yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo setelah sebelumnya ia mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan berhasil menghemat belanja K/L senilai Rp256,1 triliun serta dana TKD Rp50,59 triliun.

“Hasil efisiensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas presiden yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh menteri keuangan selaku bendahara umum negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Pasal 2 ayat (3) dalam PMK 56/2025.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan guna peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikan saat beliau membuka APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten.

Menurut Presiden Prabowo, dana hasil efisiensi dapat dialihkan untuk membiayai program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat seperti irigasi, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ketahanan pangan.

“Kalau suatu kabupaten tadi laporan ke saya berhasil menyelamatkan Rp462 miliar dan uang itu dipindahkan, dialokasi untuk bikin irigasi untuk menghadapi musim kering. Beliau bikin irigasi yang akan mengairi 8.000 hektare dari potensi di kabupaten beliau 30.000 hektare. Beliau katakan dalam 5 tahun 30.000 hektare itu semuanya akan dapat irigasi yang baru,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang mampu melakukan efisiensi besar dalam penggunaan anggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan pada masyarakat.

“Efisiensi dikurangilah perjalanan dinas, kurangilah rapat-rapat, kurangilah seminar-seminar, kurangilah kunjungan-kunjungan kerja, untuk apa lagi kunjungan kerja? Yang penting kerja, bukan kunjungan-kunjungan kerjanya,” tegas Presiden Prabowo.

Efisiensi Anggaran Pemerintah: Menekan Pemborosan, Mendorong Produktivitas

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*
Menghadapi dinamika perekonomian global yang penuh ketidakpastian, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal melalui kebijakan efisiensi anggaran. Langkah ini diproyeksikan menjadi salah satu fondasi utama dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia pada 2026.
Efisiensi anggaran dipandang bukan sekadar strategi penghematan, melainkan instrumen penting untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar digunakan secara produktif.
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika itu menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukanlah pemotongan serampangan, melainkan upaya memperkuat efektivitas belanja negara. Ia menyampaikan, kebijakan efisiensi justru memastikan agar program prioritas tetap berjalan, bahkan mendapatkan alokasi yang lebih besar.
Sri Mulyani menjelaskan, efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan publik, justru anggaran diarahkan pada hal-hal yang betul-betul memberikan manfaat langsung bagi rakyat. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial adalah prioritas yang tidak boleh terganggu.
Sikap tersebut menegaskan bahwa efisiensi diarahkan untuk memotong hal-hal tidak produktif, tanpa mengorbankan hak dasar masyarakat. Dengan demikian, negara hadir dalam bentuk kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran.
Dari sisi legislator, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa institusinya mendukung pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026. Ia bilang, kalua kebijakan tersebut baik untuk rakyat, maka DPR akan sepenuhnya mendukung.
Walaupun demikian, DPR RI tetap akan mengawasi postur anggaran pada 2026 dan menjamin hal tersebut banyak digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Pernyataan tersebut semakin menjamin kebijakan efisiensi akan lebih transparan dan tepat sasaran karena diawasi langsung oleh DPR.
Dari sisi akademisi dan ekonom, dukungan atas kebijakan efisiensi datang dari ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fadhil Hasan. Menurutnya, kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan efek positif terhadap perekonomian secara makro.
Fadhil menerangkan, kebijakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kemungkinan lebih produktif secara makro. Shifting dari program K/L kepada program-program seperti Makan Bergizi Gratis dan pendidikan akan memberi efek positif yang lebih luas.
Fadhil menilai, realokasi anggaran dari pos non-prioritas menuju program produktif mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi. Efisiensi dalam kerangka ini berarti memastikan uang negara bekerja untuk tujuan jangka panjang, bukan sekadar belanja rutin.
Sementara itu, dukungan terhadap efisiensi anggaran juga datang dari kalangan akademisi daerah. Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Mukhlis Fataruba menilai bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan solusi penting dalam menjaga efisiensi sekaligus produktivitas birokrasi.
Pemanfaatan teknologi digital, ungkap Mukhlis, dapat menjadi solusi dalam meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kinerja. Automasi proses bisnis, pemanfaatan big data, dan sistem berbasis kecerdasan buatan akan membuat birokrasi lebih efisien sekaligus adaptif.
Dengan digitalisasi di dalam proses pemerintahan, celah pemborosan bisa diminimalisir, transparansi meningkat, dan kecepatan pelayanan publik lebih terjamin. Artinya, efisiensi dalam konteks ini bukan hanya soal mengurangi angka belanja, tetapi juga membangun birokrasi modern yang berorientasi hasil.
Mukhlis juga mengingatkan bahwa untuk menghindari dampak negatif dari efisiensi anggaran terhadap kinerja, diperlukan keseimbangan antara efisiensi dan efektivitas. Pemerintah perlu pendekatan berbasis hasil untuk mencapai keseimbangan tersebut.
Kebijakan efisiensi anggaran diproyeksikan memiliki dampak strategis bagi pembangunan nasional. Pertama, efisiensi menciptakan ruang fiskal baru yang dapat digunakan untuk mendanai program prioritas. Misalnya, alokasi untuk program Makan Bergizi Gratis tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi investasi pada kualitas generasi muda.
Kedua, efisiensi memperkuat daya tahan fiskal di tengah ketidakpastian global. Dengan menekan pemborosan, pemerintah memiliki fleksibilitas lebih besar untuk merespons gejolak ekonomi eksternal, termasuk potensi perlambatan ekonomi global atau krisis energi.
Ketiga, efisiensi juga berimplikasi pada peningkatan kepercayaan publik dan investor. Belanja yang lebih transparan, terukur, dan produktif akan meningkatkan kredibilitas kebijakan fiskal pemerintah. Hal ini dapat menjadi sinyal positif bagi dunia usaha, sehingga mendorong investasi baru.
Dengan demikian, efisiensi anggaran pemerintah pada akhirnya harus dilihat sebagai strategi besar untuk mendorong produktivitas nasional. Semua pihak perlu memiliki perspektif yang sama bahwa efisisensi fokus pada penguatan kualitas belanja negara, yaitu mengarahkan dana untuk program prioritas yang lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, serta tidak lagi untuk kegiatan yang kurang produktif atau tidak esensial.

Efisiensi ini juga mendukung agenda pembangunan nasional, seperti ketahanan pangan, program pendidikan, dan kesehatan, serta bertujuan menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi kemiskinan.

Selain itu, efisiensi anggaran memastikan bahwa alokasi dana negara lebih terfokus dan akuntabel, menghapuskan pemborosan, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Langkah ini juga penting untuk menjaga APBN sebagai instrumen yang mampu merespons dinamika ekonomi, serta sebagai dasar untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan sosial di berbagai sektor.

)* Penulis merupakan Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi

Belanja Tepat Sasaran: Wujud Efisiensi Anggaran untuk Ekonomi Berdaya Saing

Jakarta – Efisiensi anggaran kembali menjadi sorotan dalam strategi pemerintah menghadapi tantangan ekonomi 2026. Dengan kondisi global yang penuh ketidakpastian, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap rupiah belanja negara harus tepat sasaran dan mampu memberi dampak nyata bagi rakyat.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja kementerian dan lembaga telah berhasil menghemat ratusan triliun rupiah. Anggaran yang semula dialokasikan untuk kegiatan non-produktif, seperti perjalanan dinas, rapat, seminar, dan belanja alat kantor, kini dialihkan ke program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa efisiensi bukanlah sekadar pemotongan, melainkan upaya memperkuat kinerja pembangunan.

“Kita ingin uang negara bekerja lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar kembali kepada rakyat. Program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan harus tetap terlindungi, bahkan diperkuat melalui efisiensi ini,” ujar Presiden dalam rapat kabinet.

Efisiensi anggaran pada akhirnya bukan semata strategi penghematan, melainkan sebuah instrumen untuk menciptakan belanja yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mengantarkan Indonesia menuju daya saing global. Sebab, pemotongan belanja non-prioritas tidak hanya menutup celah pemborosan, tetapi juga menyediakan ruang fiskal untuk mendukung investasi sumber daya manusia dan infrastruktur.

Realokasi belanja yang diarahkan ke sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan dukungan UMKM dipandang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Mukhlis Fataruba, akademisi dari Universitas Pattimura (Unpatti), menilai bahwa efisiensi justru bisa meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia jika dijalankan dengan strategi digitalisasi birokrasi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan menutup ruang pemborosan sekaligus mempercepat pelayanan publik.

“Pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi solusi dalam meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kinerja. Automasi proses bisnis, big data, hingga sistem berbasis kecerdasan buatan membuat birokrasi lebih efisien, adaptif, dan transparan,” kata Mukhlis.

Efisiensi Anggaran, Kunci Optimalisasi Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jakarta – Pemerintah terus menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendorong pembangunan ekonomi nasional. Kebijakan penghematan belanja negara yang mulai digulirkan sejak awal 2025 diperkirakan akan menjadi kunci optimalisasi pembangunan pada 2026, terutama dengan fokus pada program-program prioritas rakyat.

Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 menegaskan perlunya efisiensi belanja kementerian/lembaga hingga Rp306,69 triliun. Pos-pos pengeluaran non-produktif seperti perjalanan dinas, rapat, seminar, dan belanja alat tulis kantor menjadi sasaran utama pemangkasan. Sementara itu, pemerintah memastikan belanja publik esensial—seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial—tetap terjaga.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fadhil Hasan, menilai kebijakan efisiensi ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara makro. Menurutnya, efisiensi bukan sekadar pemangkasan, melainkan pergeseran alokasi anggaran menuju program yang lebih produktif.

“Kebijakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kemungkinan lebih produktif secara makro. Shifting dari program K/L kepada program-program seperti Makan Bergizi Gratis dan pendidikan akan memberi efek positif yang lebih luas,” ujar Fadhil.

Dukungan senada datang dari kalangan akademisi. Mukhlis Fataruba, Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti), menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi solusi konkret untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi produktivitas. Ia menyebut, transformasi digital justru akan memperkuat kinerja birokrasi sekaligus menjaga kualitas layanan publik.

“Pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi solusi dalam meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kinerja. Automasi proses bisnis, pemanfaatan big data, dan sistem berbasis kecerdasan buatan akan membuat birokrasi lebih efisien sekaligus adaptif,” kata Mukhlis.

Efisiensi yang dilakukan tidak hanya menekan pemborosan, tetapi juga membuka ruang fiskal bagi pembiayaan program prioritas. Alokasi yang lebih besar untuk pendidikan, kesehatan, dan gizi anak bangsa diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dengan langkah ini, pemerintah juga optimistis efisiensi anggaran tahun 2026 dapat menjadi fondasi penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.