Danantara Berperan Penting dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan komitmennya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan pengelolaan aset mencapai Rp14.000 triliun atau hampir setara 1 triliun dolar AS, Danantara optimistis mampu mendorong laju ekonomi hingga 7 persen.
Chief Economist Danantara Indonesia, Reza Yamora Siregar, mengatakan nilai aset yang dikelola Danantara mencakup sekitar 80 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Ia menekankan bahwa lembaga ini telah memiliki peta jalan bisnis jangka panjang untuk mendorong pencapaian target ambisius tersebut.
“Kalau kita kelola itu dengan baik, Insyaallah kita bisa mendorong target 2045 kita,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Dalam rangka mewujudkan visi itu, Danantara akan menyasar investasi di sektor-sektor strategis seperti mineral dan sumber daya alam (SDA), energi, ketahanan pangan, kesehatan, asuransi, hingga dana pensiun. Reza juga menyampaikan bahwa Danantara telah menjadi magnet bagi banyak investor asing.
“Indonesia ini banyak kedatangan investor potensial, dari China, Jepang, dan Uni Eropa banyak yang ingin masuk ke industri kita. Dari sisi investasi, menurut saya, kita punya potensi yang sangat baik sekali,” tuturnya.
Ia optimistis dorongan yang dilakukan dapat membuat pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–7 persen tercapai.
“Saya percaya diri 6–7% itu tidak sulit,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai percepatan investasi dan hilirisasi di berbagai sektor strategis yang dilakukan Danantara akan memberikan efek pengganda bagi ekonomi nasional.
“Danantara dapat berperan sebagai motor penggerak investasi di sektor-sektor prioritas seperti energi, ketahanan pangan, dan perikanan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Danantara memiliki ruang gerak luas dalam mendorong hilirisasi sekaligus memperkuat komponen pertumbuhan ekonomi, khususnya pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebagai indikator utama investasi nasional.
Sementara itu, CEO Danantara Indonesia yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menyoroti pentingnya peran pasar modal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, ekosistem pasar modal yang kuat dapat menciptakan pembiayaan berkelanjutan bagi sektor-sektor strategis
“Danantara Indonesia percaya ekosistem pasar modal yang kuat dan inklusif adalah kunci menuju ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya
Rosan menambahkan bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam penguatan pasar modal demi menciptakan nilai jangka panjang yang memberi manfaat bagi masyarakat dan negara.
“Momentum ini menjadi saat yang tepat untuk memperkuat sinergi antara pelaku pasar, regulator, dan pemerintah,” jelasnya.
Dengan mandat besar dan kapasitas yang dimiliki, Danantara Indonesia diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat reformasi struktural, serta membangun ekosistem investasi yang kuat, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

[edRW]

Danantara Pastikan Buka Lapangan Kerja melalui Sejumlah Langkah Strategis

Oleh: Rahman Prawira)*

Di tengah tantangan ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi dan ancaman disrupsi teknologi yang kian nyata, Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membuka lapangan kerja dan menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif. Salah satu langkah konkret yang layak mendapat perhatian adalah melalui Danantara, sebuah inisiatif strategis nasional yang bertujuan mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberdayaan sektor digital, industri kreatif, dan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.

Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan program kolaboratif yang secara langsung diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menyiapkan Indonesia menghadapi era transformasi ekonomi berbasis digital. Program ini tidak hanya mempersiapkan tenaga kerja agar melek teknologi, tetapi juga menciptakan ruang-ruang baru bagi generasi muda untuk berwirausaha dan berkembang.

Langkah ini sangat tepat mengingat Indonesia sedang memasuki bonus demografi, di mana sebagian besar penduduk berada pada usia produktif. Pemerintah melalui Danantara memaksimalkan momentum ini untuk menumbuhkan sektor-sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Salah satunya adalah dengan mendorong digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, hingga pertengahan 2025, program Danantara telah berkontribusi pada penciptaan lebih dari 2,3 juta lapangan kerja baru di berbagai sektor, mulai dari digital marketing, konten kreatif, teknologi finansial, hingga pengembangan pariwisata lokal berbasis komunitas. Angka ini diyakini akan terus bertambah seiring dengan masifnya pelatihan dan dukungan inkubasi usaha yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Program Danantara merupakan salah satu bentuk jawaban pemerintah atas kebutuhan zaman, dapat dilihat bahwa pendekatan program yang tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga partisipatif dan lokal, menjadi kunci keberhasilannya. Pemerintah menegerti bahwa lapangan kerja tidak bisa diciptakan hanya dengan proyek-proyek besar. Harus ada pendekatan yang menyentuh masyarakat akar rumput, dan Danantara dinilai berhasil melakukannya. Ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menyebutkan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (Danantara) merupakan langkah strategis untuk mempercepat investasi hilirisasi dan penciptaan lapangan kerja.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Semua program pemerintah tujuan nomor satu itu adalah penciptaan lapangan kerja. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan penciptaan lapangan kerja sebagai prioritas utama melalui berbagai program strategis. Pernyataan tersebut juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan sektor ketenagakerjaan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Selain itu, salah satu keberhasilan nyata dari program dapat dilihat di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, di mana ratusan pemuda yang sebelumnya menganggur kini aktif dalam komunitas digital kreatif binaan Danantara. Mereka dilatih membuat konten digital, mengelola toko daring, hingga membangun aplikasi sederhana berbasis kebutuhan lokal. Hasilnya yakni pendapatan mereka meningkat, ketergantungan terhadap pekerjaan formal berkurang, dan semangat kewirausahaan tumbuh subur.

Sementara itu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam keterangannya menyatakan bahwa Danantara merupakan simbol keseriusan pemerintah dalam membangun masa depan ekonomi Indonesia yang berdaya saing global. Pihaknya menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa lagi hanya bergantung pada sektor konvensional. Dunia berubah, dan harus menyiapkan SDM yang adaptif dan kreatif. Danantara adalah bukti nyata dari visi Presiden bahwa digitalisasi harus menjadi pintu pembuka kesejahteraan rakyat.

Namun, yang paling menarik dari Danantara adalah komitmennya terhadap inklusivitas. Program ini tidak hanya menyasar daerah-daerah urban, tetapi justru menjadikan desa sebagai titik awal transformasi. Lewat kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Danantara hadir dalam bentuk pelatihan digitalisasi untuk pengelolaan BUMDes, pemasaran produk lokal secara daring, hingga pelatihan literasi keuangan digital. Dengan cara ini, desa tidak lagi menjadi daerah tertinggal, tetapi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Tak hanya membuka lapangan kerja, Danantara juga membentuk ekosistem yang mendukung lahirnya inovasi. Pemerintah menyediakan pendampingan, akses modal, serta platform digital agar pelaku usaha dan kreator lokal dapat berkembang dengan cepat. Upaya ini terintegrasi dengan program Digital Talent Scholarship dan Startup Studio Indonesia, yang semuanya diarahkan untuk mempercepat inklusi ekonomi digital.

Dengan pendekatan yang menyeluruh, bukan hal yang berlebihan jika kita menyebut Danantara sebagai salah satu langkah strategis terbaik yang diambil pemerintahan saat ini dalam mengatasi tantangan pengangguran dan ketimpangan ekonomi. Bukan hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi jangka panjang yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

Tentu, keberhasilan Danantara harus terus diikuti dengan evaluasi dan penguatan kelembagaan. Tetapi sejauh ini, program ini telah menunjukkan hasil yang konkret dan membawa harapan baru, terutama bagi generasi muda. Dukungan masyarakat dan sektor swasta pun menjadi kunci agar semangat pemberdayaan yang dibawa Danantara tidak hanya menjadi proyek, tetapi gerakan nasional yang berkelanjutan.

Pemerintah telah mengambil langkah yang tepat. Kini, saatnya seluruh elemen bangsa bersatu mendukung dan mengawal keberhasilan program ini. Demi terwujudnya Indonesia yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya saing.

*) Penulis merupakan pengamat ekonomi

Program Hilirisasi Andalan Danantara untuk Buka Lapangan Pekerjaan

Oleh: Rahman Prawira)*

Program hilirisasi andalan Danantara hadir sebagai sebuah terobosan strategis dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. Program ini bukan sekadar kebijakan ekonomi yang menitikberatkan pada nilai tambah produk, tetapi juga merupakan simbol komitmen kuat untuk melepaskan bangsa dari ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Dengan mendorong transformasi struktural melalui industrialisasi dan penguatan sektor hilir, Danantara menempatkan hilirisasi sebagai jantung dari upaya menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing, serta menumbuhkan kemandirian ekonomi.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Danantara tidak hanya difokuskan pada kota besar, tetapi juga ditujukan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah. Ia menjelaskan bahwa melalui program ini, investasi strategis diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini kurang diperhatikan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi lokal. Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa Danantara sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Presiden menyimpulkan bahwa Danantara merupakan langkah nyata dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Langkah tegas pemerintah melalui Danantara ini disambut baik oleh berbagai pihak. Ketua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bidang Sinergitas BUMN, Danantara, dan BUMD, Anthony Leong menyampaikan bahwa Danantara memegang peran penting dalam membangun ekosistem kewirausahaan nasional yang dapat menciptakan lapangan kerja secara lebih produktif dan terstruktur. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan tidak cukup jika hanya mengandalkan pengembangan usaha mikro dan sektor informal, melainkan perlu difokuskan pada penguatan skala usaha serta peningkatan produktivitas secara mendalam.

Upaya pembangunan program hilirisasi ini berbanding lurus dengan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang menitikberatkan tak hanya kuantitas pekerjaan, namun juga kualitas pekerjaan. Anthony menekankan pentingnya mendorong lebih banyak masyarakat untuk bekerja di sektor formal, khususnya di perusahaan yang memiliki akses terhadap teknologi, permodalan, dan pasar yang luas. Ia meyakini bahwa Danantara dapat menjadi motor penggerak menuju tujuan tersebut.

Selain itu, Danantara memiliki potensi besar sebagai wadah bagi tumbuhnya jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda Indonesia. Inisiatif ini akan semakin kuat jika didukung oleh kebijakan yang berpihak, kerja sama strategis dengan BUMN dan BUMD, serta sistem pembiayaan yang menjangkau berbagai kalangan. Kemudian program ini bukan sekadar instrumen untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam menciptakan masa depan yang lebih setara dan berkelanjutan. Di bawah naungan HIPMI, Danantara dijalankan dengan komitmen tinggi dan arah kebijakan yang terstruktur, maka program ini berpotensi menjadi katalis dalam pembentukan kelas menengah baru yang kuat di tanah air.

Dengan adanya pendekatan yang menyeluruh, yang tidak hanya menitikberatkan pada sisi ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial dan pemerataan peluang, Danantara dapat menjadi model pembangunan ekonomi inklusif di masa depan. Anthony pun menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara kolaboratif dan berorientasi jangka panjang.

Secara keseluruhan, Danantara diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong transformasi ekonomi Indonesia melalui wirausaha yang progresif, kolaboratif, dan berbasis potensi lokal. Jika diterapkan secara konsisten, inisiatif ini diyakini dapat membawa dampak besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan memperluas partisipasi ekonomi dari kelompok-kelompok yang sebelumnya belum terjangkau oleh sistem ekonomi formal.

Selain Anthony, Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa hilirisasi tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga berdampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. Ia menyebutkan bahwa dari total 18 proyek yang direncanakan, diperkirakan akan tercipta lebih dari 270.000 lapangan kerja, karena salah satu tujuan utama pihaknya adalah memastikan bahwa setiap investasi menghasilkan peluang kerja yang layak. Ia juga merinci bahwa sektor minerba diperkirakan akan menyerap 104.974 tenaga kerja, sektor pertanian sebanyak 23.950 tenaga kerja, kelautan dan perikanan sejumlah 67.100 tenaga kerja, transisi energi sejumlah 29.652 tenaga kerja, dan ketahanan energi sebanyak 50.960 tenaga kerja.

Sementara itu, Ketua Satgas Hilirisasi yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah rapat terbatas. Ia menyampaikan bahwa meskipun studi yang dilakukan masih dalam tahap pra-FS, penyempurnaan akan dilanjutkan oleh Danantara, mengingat lembaga tersebut memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kajian tersebut.

Kebijakan pemerintah melalui Danantara merupakan langkah progresif dan krusial dalam mendukung program hilirisasi. Upaya positif ini tak hanya menambah nilai sumber daya alam, tetapi juga membuka peluang kerja berkualitas bagi banyak orang. Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekonomi nasional sekaligus mewujudkan masa depan yang lebih inklusif dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

*)Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

PSU Pilkada Sukses: Jaga Stabilitas Politik dan Persatuan Bangsa

JAKARTA – Anggota KPU Papua, Yohannes Fajar Kambon, menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berhasil terselenggara dengan aman, damai, dan kondusif.

“Pelaksanaan PSU kali ini tercatat sebagai yang paling damai sepanjang sejarah pilkada di Tanah Papua. Situasi ini mencerminkan kedewasaan masyarakat Papua dalam berdemokrasi,” katanya.

Senada, Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, menyampaikan apresiasi atas penilaian positif tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen, mulai dari Forkopimda, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat.

“Papua mampu membuktikan kepada Indonesia dan dunia bahwa proses demokrasi dapat berlangsung aman, bermartabat, dan penuh kebersamaan,” jelasnya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akan diumumkan KPU. Fatoni juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif hingga pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, serta meminta warga menjaga citra positif Papua, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, pelaksanaan PSU di Papua juga mendapat dukungan penuh dari Majelis Rakyat Papua. Ketua MRP, Nerlince Wamuar Rollo, mengajak seluruh pendukung pasangan calon untuk tetap menjaga perdamaian pasca PSU.

“Semua proses tahapan sudah memiliki aturan dan mekanisme, sehingga seluruh pihak diminta untuk mempercayakan hasil kepada penyelenggara,” pinta Nerlince.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan selama seluruh proses penghitungan suara berlangsung.

“Situasi kondusif merupakan syarat utama agar hasil PSU diterima semua pihak tanpa gejolak,” ujar Cahyo.

Selain di Papua, PSU Pilkada juga berlangsung di Kabupaten Boven Digoel (Papua Selatan) dan Kabupaten Barito Utara (Kalimantan Tengah). Pelaksanaan ini sekaligus menandai dipenuhinya putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu. Dengan lancarnya proses pemungutan suara ulang di tiga daerah tersebut, tahapan demokrasi berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.

Dengan terlaksananya PSU secara aman, demokrasi Indonesia kembali menunjukkan kedewasaan politiknya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa persatuan bangsa dan stabilitas politik dapat dijaga melalui komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. (*/rls)

PSU Pilkada Menjadi Bukti Komitmen Pemerintah Menjaga Demokrasi

JAKARTA – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah di Papua dan sejumlah daerah lain berlangsung dengan aman, damai, dan transparan, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menilai PSU kali ini sebagai salah satu yang paling damai sepanjang sejarah pilkada di Tanah Papua, mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, menyampaikan bahwa dari 8 kabupaten dan 1 kota yang menjadi wilayah penghitungan suara PSU, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di empat kabupaten tersebut. Pihaknya mengapresiasi sinergi seluruh pihak, yang mampu memastikan demokrasi berjalan bermartabat.

“Kami memberikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, TNI, Polri, Bawaslu, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat, yang mampu memastikan demokrasi berjalan bermartabat,” kata Diana.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai penerapan metode hitung cepat (quick count) dalam PSU kali ini semakin memperkuat transparansi, meredam potensi spekulasi politik, dan memperkokoh legitimasi hasil resmi nantinya.

“Quick count dalam PSU kali ini berhasil menekan potensi spekulasi politik, dan memperkuat legitimasi hasil resmi. Ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keterbukaan informasi demi mencegah munculnya ketegangan sosial,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakaopsda Operasi Mantap Praja Cartenz 2024, Kombes Pol. Dede Alamsyah, S.I.K, menegaskan Polri terus melakukan pengamanan dan memetakan potensi kerawanan secara tepat. Dalam pengamanan ini, Polda Papua mengerahkan 167 personel yang terdiri dari tujuh Satgas Operasi Mantap Praja Cartenz 2024.

“Waspadai potensi konflik, gangguan keamanan, maupun tindakan provokatif. Segera laporkan setiap perkembangan situasi secara berjenjang,” ungkapnya.

Dengan suksesnya pelaksanaan PSU secara aman dan kondusif, demokrasi Indonesia kembali menunjukkan kedewasaan politiknya. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pemerintah bersama seluruh elemen bangsa berkomitmen menjaga persatuan, stabilitas politik, dan martabat demokrasi Indonesia.

Kesuksesan pelaksanaan PSU di Papua dan sejumlah daerah lain menjadi cerminan nyata bahwa demokrasi Indonesia terus tumbuh dewasa dengan semangat persatuan dan keterbukaan. Sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga mampu menciptakan proses demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat.

Hasil PSU Pilkada Disambut Baik Sebagai Wujud Legitimasi Politik

Oleh: Robby Purnomo )*
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2025 bukan hanya sekadar prosedur teknis untuk memperbaiki kekeliruan yang terjadi di tahap sebelumnya. Lebih dari itu, PSU menjadi cerminan komitmen negara dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan kedaulatan rakyat benar-benar dihormati. Kehadiran negara dalam setiap tahapan PSU menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia berorientasi pada keterbukaan dan keadilan. Melalui mekanisme ini, masyarakat memperoleh keyakinan bahwa suara mereka tetap dijaga, dihargai, dan diakui sebagai bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan daerah. Dengan demikian, PSU hadir bukan sebagai beban, melainkan sebagai ruang koreksi yang memperkuat legitimasi politik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz menegaskan bahwa pelaksanaan PSU secara terbuka dan sesuai regulasi merupakan wujud nyata dari komitmen penyelenggara pemilu untuk menjamin integritas hasil pemilihan. Setiap suara rakyat tidak hanya dihitung secara administratif, tetapi juga memiliki nilai moral yang menjadi dasar legitimasi pemerintahan. Menurutnya, PSU tidak boleh dipandang sebagai hambatan tambahan, melainkan sebagai instrumen demokrasi untuk menegakkan keadilan. Penegasan ini penting agar publik memahami bahwa demokrasi bukan hanya tentang kemenangan kandidat, tetapi juga tentang memastikan bahwa proses yang melahirkan kemenangan itu berlangsung jujur, adil, dan transparan.

August menambahkan bahwa keberhasilan PSU menjadi tolok ukur bagi KPU dalam menjalankan perannya sebagai wasit demokrasi. Proses ini menegaskan bahwa pemilu bukan hanya urusan teknis administratif, tetapi juga terkait dengan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan hukum menjadi aspek penting dalam menjaga martabat demokrasi. Dengan begitu, pelaksanaan PSU bukan hanya menjawab tuntutan hukum, melainkan juga menjawab kebutuhan moral masyarakat akan pemilu yang benar-benar mencerminkan suara rakyat. Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia terus mengalami penyempurnaan dari waktu ke waktu.

Dari perspektif pemerintah, pelaksanaan PSU juga menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas politik nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah memastikan seluruh tahapan PSU berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Kehadiran pemerintah bukan hanya sebagai penjamin keamanan, tetapi juga sebagai pengawal legitimasi demokrasi. Negara melalui aparat keamanan dan lembaga terkait memberikan perlindungan penuh terhadap hak pilih warga negara. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi intervensi yang bisa merusak integritas demokrasi, termasuk upaya-upaya manipulasi, intimidasi, ataupun penyebaran disinformasi.

Budi Gunawan juga menekankan bahwa komitmen pemerintah dalam mengawal PSU adalah bukti bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak rakyat. Demokrasi hanya dapat berjalan sehat jika masyarakat merasa aman dan bebas dalam menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, pelibatan aparat negara di setiap tahapan PSU menjadi bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah dalam mengawal transisi kepemimpinan di daerah. Pemerintah melihat PSU bukan sekadar kewajiban teknis, tetapi sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi. Kepercayaan ini menjadi modal sosial yang penting untuk menjaga persatuan dan stabilitas politik nasional di tengah dinamika global yang penuh tantangan.

Selain aspek teknis dan keamanan, PSU juga memberikan dampak positif dari perspektif akademis dan sosial. Guru besar Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Bachruddin Ali Akhmad menilai bahwa PSU menghadirkan legitimasi ganda bagi kepala daerah terpilih. Legalitas diperoleh melalui pemenuhan syarat formal pemilu, sementara legitimasi sosial tumbuh dari penerimaan masyarakat atas proses yang berlangsung transparan. Hal ini membuat kepala daerah hasil PSU memiliki pijakan politik yang lebih kokoh, karena mereka terpilih melalui proses demokrasi yang lebih ketat dan terbuka. Dengan legitimasi tersebut, kepala daerah mampu menjalankan pemerintahan daerah dengan lebih percaya diri dan memiliki otoritas moral yang kuat di mata publik.

Bachruddin juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat yang tetap tinggi dalam PSU membuktikan kematangan berdemokrasi rakyat Indonesia. Di tengah berbagai upaya provokasi yang berpotensi menimbulkan gesekan, publik justru menunjukkan kedewasaan dengan tetap berpartisipasi secara aktif. Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang merusak, baik berupa hoaks maupun provokasi politik. Semakin tinggi tingkat partisipasi, semakin besar pula legitimasi yang diperoleh oleh kepala daerah terpilih. Dengan demikian, PSU menjadi momentum penting yang menegaskan kedewasaan politik rakyat sekaligus memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.

Penyelenggaraan PSU memang membutuhkan sumber daya tambahan, namun hal ini merupakan wujud keseriusan negara memastikan kualitas demokrasi. Namun, jika ditilik lebih jauh, semua itu merupakan investasi bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat. Demokrasi yang kredibel membutuhkan mekanisme koreksi agar setiap kekeliruan dapat diperbaiki secara terbuka dan sah. Melalui PSU, rakyat melihat bahwa penyelenggara pemilu dan pemerintah berani mengambil langkah tegas untuk menegakkan aturan meskipun memerlukan pengorbanan. Langkah ini sekaligus menepis keraguan publik terhadap kemungkinan adanya kompromi atau penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu. Karena itu, PSU justru memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak rapuh, melainkan cukup kuat untuk memperbaiki dirinya sendiri.

Lebih jauh, pelaksanaan PSU juga memberikan pesan penting bagi para kandidat dan partai politik. Mereka diingatkan bahwa kemenangan politik tidak dapat dicapai dengan cara-cara yang menyimpang dari aturan hukum. Proses demokrasi mengharuskan semua pihak tunduk pada regulasi dan mekanisme yang ada. Dengan demikian, PSU meneguhkan prinsip bahwa kedaulatan rakyat adalah nilai tertinggi yang tidak boleh dicederai oleh ambisi politik sesaat. Dalam jangka panjang, kesadaran ini akan membangun tradisi politik yang lebih sehat, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan semata-mata perebutan kekuasaan.

)* Penulis merupakan Pengamat Politik.

PSU Pilkada Jadi Bukti Demokrasi Indonesia Makin Matang

Oleh : Yesa Andika Fitri )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan kepala daerah merupakan salah satu mekanisme konstitusional yang dirancang untuk memastikan setiap proses demokrasi berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel. Kehadiran PSU seringkali dipandang sebagai ujian kedewasaan politik baik bagi penyelenggara, peserta, maupun masyarakat. Namun, di balik itu, PSU juga memperlihatkan semakin matangnya demokrasi Indonesia yang mampu menyelesaikan potensi masalah tanpa menimbulkan gangguan berarti.

Contoh nyata terlihat dari pelaksanaan PSU di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menilai pelaksanaan PSU di daerah tersebut berjalan dengan damai, tertib, dan tanpa gangguan berarti. Ia mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, serta peran aktif masyarakat yang tetap menjaga suasana kondusif. Lebih dari sekadar proses teknis, keberhasilan ini menandai adanya kedewasaan politik masyarakat dan para kandidat yang bersikap legowo menerima hasil apapun dari proses demokrasi.

Kematangan demokrasi juga ditunjukkan melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat yang tidak hanya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilih, tetapi juga turut menjaga agar PSU berlangsung damai. Hal ini memperlihatkan kesadaran kolektif bahwa demokrasi bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan wadah untuk memilih pemimpin yang dipercaya mampu membawa pembangunan ke arah lebih baik. Kesadaran ini sangat penting, karena tanpa dukungan masyarakat, regulasi yang kuat akan semakin efektif dengan dukungan masyarakat.

Selain di Barito Utara, pelaksanaan PSU di Kabupaten Biak Numfor, Papua, juga menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih matang. Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan PSU yang digelar pada 6 Agustus 2025. Ia mengatakan bahwa satu suara rakyat sangat menentukan arah kepemimpinan Papua lima tahun ke depan. Ajakan tersebut menjadi refleksi bahwa pemerintah daerah memahami arti penting partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin.

Fatoni menekankan bahwa PSU di Biak Numfor harus menjadi contoh demokrasi yang baik, di mana masyarakat menyalurkan hak pilih dengan bebas, tanpa tekanan, dan sesuai hati nurani. Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor serta kesiapan KPU dan Bawaslu menjadi faktor penting yang memastikan jalannya PSU secara aman, lancar, dan kondusif. Data jumlah pemilih yang mencapai lebih dari 100 ribu orang tersebar di ratusan TPS menunjukkan betapa besar harapan masyarakat terhadap proses demokrasi yang bermartabat.

Pelaksanaan PSU di Papua tidak hanya mengandalkan kesiapan teknis semata. Keamanan juga menjadi faktor krusial yang mendapat perhatian serius. Polda Papua menegaskan komitmennya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam mengawal setiap tahapan PSU. Dengan pengerahan ratusan personel dalam Operasi Mantap Praja Cartenz II-2024, kepolisian memastikan seluruh proses berjalan tanpa gangguan. Kehadiran aparat keamanan yang netral dan profesional menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi hak demokratis rakyat.

Fenomena PSU di berbagai daerah ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia telah melewati masa transisi dan kini semakin kokoh. Justru, demokrasi semakin matang dengan adanya kemampuan semua pihak untuk menyelesaikan masalah secara elegan melalui mekanisme yang sudah diatur. Kematangan ini tercermin dari sikap masyarakat yang partisipatif, peserta pemilu yang bersikap dewasa, penyelenggara yang profesional, serta aparat keamanan yang netral.

Lebih jauh, keberhasilan PSU juga membuktikan bahwa Indonesia telah belajar banyak dari pengalaman demokrasi sebelumnya. Setiap tantangan yang muncul tidak dihadapi dengan emosi, tetapi dengan komitmen menjaga persatuan dan stabilitas politik. Dengan demikian, PSU bukan hanya prosedur administratif, melainkan simbol kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang berlaku.

Harapan besar ke depan adalah agar seluruh hasil PSU akan diterima secara dewasa dan penuh tanggung jawab oleh masyarakat. Baik kandidat yang menang maupun yang belum berkesempatan memimpin, keduanya memiliki tanggung jawab moral menjaga kondusivitas masyarakat. Seperti yang disampaikan Purdiono, sikap legowo para kandidat sangat penting untuk mencegah potensi konflik horizontal yang bisa merugikan masyarakat luas.

Selain itu, masyarakat juga perlu terus menjaga semangat partisipasi aktif dalam setiap momentum demokrasi. PSU memberikan pelajaran berharga bahwa demokrasi akan semakin kuat dengan keterlibatan publik. Kesadaran bahwa suara setiap warga memiliki dampak besar terhadap arah pembangunan adalah kunci keberhasilan berdemokrasi.

Pada akhirnya, PSU Pilkada menjadi bukti konkret bahwa demokrasi Indonesia makin matang. Proses yang berjalan damai di Barito Utara, persiapan matang di Biak Numfor, serta pengawalan ketat namun netral dari aparat di Papua menunjukkan kesungguhan seluruh elemen bangsa menjaga kualitas demokrasi. Dengan kedewasaan politik yang semakin mengakar, Indonesia semakin siap menghadapi tantangan demokrasi di masa depan.

PSU bukanlah tanda kelemahan, melainkan kekuatan sistem demokrasi Indonesia yang mampu mengoreksi diri dan memastikan suara rakyat benar-benar menjadi penentu arah kepemimpinan. Dari Barito Utara hingga Papua, semangat demokrasi yang damai, inklusif, dan partisipatif terus bergema, membawa harapan bahwa masa depan demokrasi Indonesia akan semakin kuat dan berintegritas.

)* Penulis adalah seorang Pengamat Politik

Bendera Bajak Laut Hanya Budaya Pop, Tidak Layak di Bulan Kemerdekaan

Jakarta – Memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, pemerintah mengingatkan kembali pentingnya menjaga kesakralan Hari Kemerdekaan. Suasana bulan Kemerdekaan harus dijadikan momentum untuk memperkokoh identitas nasional dengan menjunjung tinggi Merah Putih sebagai satu-satunya simbol negara.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Merah Putih memiliki kedudukan yang tidak tergantikan.

“Bendera Merah Putih memiliki kedudukan yang tak tergantikan sebagai simbol persatuan. Dalam momen sakral seperti Hari Kemerdekaan, seluruh warga negara wajib menghormati bendera negara dengan penuh khidmat. Mengibarkan simbol lain di samping Merah Putih dapat menurunkan nilai spiritual dan nasional yang terkandung dalam perayaan kemerdekaan,” ujarnya.

Pemerintah akan memperkuat sosialisasi penggunaan bendera negara melalui pendidikan, penyuluhan, dan kampanye publik untuk menegaskan Merah Putih sebagai simbol kedaulatan yang tidak boleh disamakan dengan ikon non-nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyoroti pentingnya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai arti simbol negara.

“Generasi muda perlu mendapat pemahaman lebih mendalam mengenai arti simbol negara. Budaya populer memang bagian dari keseharian masyarakat, namun penggunaannya harus ditempatkan secara proporsional. Hari Kemerdekaan adalah kesempatan istimewa untuk menanamkan rasa cinta tanah air, sehingga hanya Merah Putih yang pantas dikibarkan,” tuturnya.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mempunyai pandangan yang sama, dimana menjaga kesucian simbol negara merupakan tanggung jawab bersama.

“Menjaga kemurnian simbol negara adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Bendera bajak laut hanyalah ikon hiburan global tanpa makna historis dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia. Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat untuk tidak mencampuradukkan ruang hiburan dengan ruang kenegaraan yang penuh makna,” katanya.

Momentum HUT RI menjadi refleksi atas pengorbanan dan persatuan para pahlawan. Dengan mengibarkan Merah Putih, bangsa meneguhkan komitmen persatuan dan penghormatan sejarah perjuangan, sekaligus menunjukkan keteguhan di tengah derasnya arus budaya global.

Merah Putih bukan sekadar kain merah dan putih, tetapi lambang kebanggaan dan martabat bangsa dari Sabang hingga Merauke. Saat berkibar di langit Indonesia, bendera ini menghadirkan kembali semangat perjuangan yang menyatukan rakyat dalam keberagaman. Dengan menjunjung tinggi Merah Putih di Hari Kemerdekaan, Indonesia mempertegas jati dirinya sebagai bangsa yang berdaulat, bermartabat, dan tangguh.

Bendera Merah Putih Harus Jadi Simbol Utama Kemerdekaan

JAKARTA — Dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah pejabat negara menegaskan kembali pentingnya Bendera Merah Putih sebagai simbol utama yang tidak tergantikan. Di tengah maraknya budaya populer dan munculnya simbol-simbol alternatif, pemerintah menekankan bahwa Merah Putih harus tetap dijunjung tinggi sebagai lambang pemersatu bangsa.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa meski masyarakat mengekspresikan kreativitas melalui pengibaran bendera lain, kecintaan rakyat terhadap Merah Putih tetap tidak tergoyahkan.

“Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih. Saya kira kecintaan rakyat Indonesia kepada Merah Putih tidak akan tertukar dengan apa pun. Saya meyakini itu,” ujarnya

Ia menambahkan, momentum bulan kemerdekaan seharusnya menjadi sarana memperkuat persatuan bangsa.

“Merah Putih adalah perekat seluruh elemen bangsa. Simbol lain bisa hadir sebagai ekspresi, tetapi jangan sampai menyingkirkan lambang negara,” tegas Muzani.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pandangan senada. Ia menilai kreativitas masyarakat dalam menggunakan simbol lain tidak perlu dipermasalahkan selama Merah Putih tetap dikibarkan.

“Benderanya itu enggak ada masalah, selama Merah Putih tetap dikibarkan. Secara keseluruhan, bahwa kreativitas pengibaran-pengibaran bendera dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kita enggak ada masalah,” ungkapnya.

Meski begitu, Dasco mengingatkan agar masyarakat tetap membedakan antara simbol hiburan dan simbol kenegaraan. Ia menekankan bahwa peringatan HUT RI harus dimaknai lebih dalam sebagai momentum memperkuat cinta tanah air, bukan sekadar perayaan seremonial.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pentingnya menjaga kesakralan peringatan kemerdekaan, khususnya di bulan Agustus.

“Kami berharap di bulan Agustus ini janganlah ternodai dengan hal-hal yang tidak sakral,” tegasnya

Menurut Prasetyo, pemerintah tidak menutup ruang bagi kreativitas masyarakat, tetapi harus ada batas yang jelas. Merah Putih wajib dikibarkan dengan penuh khidmat pada setiap peringatan HUT RI sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang bangsa.

Ia juga mengajak generasi muda menjadikan Merah Putih sebagai sumber inspirasi dalam berkarya.

“Bendera ini adalah simbol perjuangan yang mempersatukan kita semua. Generasi muda harus menjaganya, karena di situlah harga diri bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Dengan demikian, berbagai pernyataan pejabat negara ini menegaskan kembali bahwa menjaga kehormatan Bendera Merah Putih bukan sekadar ritual, tetapi bentuk penghormatan terhadap sejarah, persatuan, dan jati diri bangsa.
(*/rls)

Bendera Bajak Laut Tidak Mencerminkan Jiwa Patriotisme Bangsa

Oleh: Surya Andika)*

Di tengah semarak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sebuah fenomena unik mencuat yakni maraknya pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece. Sebagian masyarakat mengangkatnya sebagai simbol kritik sosial, sindiran terhadap pemerintahan, atau bentuk kegelisahan atas ketidakadilan. Namun, realitasnya adalah bahwa bendera fiksi seperti ini yang tidak mencerminkan semangat dan sejarah bangsa namun justru mengancam nuansa sakral patriotisme dan tumbuhnya kesadaran kebangsaan.

Menggunakan atau mengagungkan bendera bajak laut dalam kehidupan sehari-hari sejatinya tidak mencerminkan jiwa patriotisme bangsa. Tak hanya itu, tetapi juga berisiko menurunkan kesadaran nasional di tengah generasi penerus bangsa. Meskipun demikian, di balik tampilannya yang dianggap keren, estetik, atau “rebel”, simbol ini sesungguhnya memiliki sejarah kelam yang sarat kekerasan, kejahatan, dan pelanggaran hukum.

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, M. Shadiq Pasadigoe, mengatakan bahwa penggunaan simbol bajak laut sebagai ‘diganti’ atau bahkan disandingkan dengan Merah Putih merupakan ekspresi politik yang salah alamat. Ia menegaskan jika ingin mengkritik kebijakan pemerintah, salurkan lewat kanal yang sah. Jangan pernah mengganti Merah Putih dengan simbol fiktif. Ini bukan pelanggaran etika, tapi juga bentuk pelupaan sejarah.

Selain itu, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Dr. TB Hasanuddin, menyatakan dengan tegas bahwa pengibaran bendera fiksi pada tanggal 17 Agustus pada hari di mana Merah Putih diwajibkan dikibarkan adalah tidak hanya tidak etis, tetapi juga menyinggung kewibawaan dan makna dari Bendera Negara. Pandangan ini sejalan dengan semangat pemerintah yang berupaya menjaga posisi Merah Putih sebagai simbol formal negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Hal ini memberikan isyarat kuat bahwa penghormatan terhadap simbol negara bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal menjaga nilai luhur pengorbanan dan semangat proklamasi yang telah diwariskan generasi masa lalu

Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat luas untuk menjaga agar simbol seperti bendera bajak laut tidak menggantikan, atau bahkan hanya menandingi, lambang resmi negara dalam makna dan wibawa. Bukan berarti menolak kritik justru sebaliknya. Kritik jika dilakukan dengan saluran yang sah dan kontekstual adalah bagian penting dari demokrasi. Namun, nilai-nilai kemerdekaan, patriotisme, dan penghormatan atas sejarah pahit perjuangan bangsa harus tetap dijaga agar tidak tergerus oleh tren yang bisa mengendurkan ikatan simbolik kolektif.

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Paulus Wirutomo, mengatakan bahwa identitas kultural terbentuk dari simbol-simbol yang dijadikan rujukan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika simbol kekerasan dinormalisasi dan dipuja, hal itu berpotensi menciptakan krisis identitas pada generasi muda. Maka dari itu, pendidikan formal dan non-formal memiliki peran penting dalam menyaring simbol yang masuk ke dalam budaya masyarakat.

Sekolah harus mulai menyisipkan literasi simbol dan sejarah dalam kurikulum, terutama yang berkaitan dengan simbol nasional dan tantangan globalisasi. Media sosial juga tak kalah penting untuk mengambil peran tersebut. Konten kreator, influencer, dan media massa seharusnya ikut mengambil peran dalam menyuarakan kebanggaan terhadap simbol nasional dan mengingatkan bahaya penggunaan simbol yang menyimpang. Bukan dengan melarang secara keras, tetapi dengan pendekatan edukatif yang mengedepankan konteks sejarah dan nilai.

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, saat peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025, menekankan peran bahasa (dan simbol kebangsaan) sebagai pilar jati diri bangsa dan landasan dalam ruang publik. Identitas bangsa terbentuk dari simbol yang telah dijaga, ini menggarisbawahi pentingnya menjaga keunikan dan kedaulatan simbol kebangsaan.

Simbol bangsa seperti Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila bukan hanya identitas visual, melainkan lambang perjuangan, pengorbanan, dan cita-cita luhur bangsa. Bendera Merah Putih, misalnya, dikibarkan dengan penuh semangat pada 17 Agustus 1945 sebagai tanda kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia. Presiden Soekarno pernah mengatakan, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya.”

Menghormati jasa pahlawan berarti juga menghargai simbol-simbol yang mereka perjuangkan. Mengganti atau menyamakan simbol nasional dengan lambang bajak laut sama saja dengan merendahkan makna perjuangan kemerdekaan itu sendiri. Lebih dari sekadar pelanggaran estetika, itu adalah bentuk pengaburan identitas dan nilai-nilai luhur bangsa.

Simbol-simbol tersebut dapat menjadi kebanggaan yang bisa menginspirasi dan membakar semangat nasionalisme. Semua simbol-simbol negara Indonesia lahir dari semangat perjuangan dan pengorbanan. Dalam konteks kekinian, nasionalisme tidak harus kaku atau usang. Nasionalisme bisa diwujudkan dalam bentuk bangga menggunakan produk lokal, menghargai sejarah bangsa, aktif dalam kegiatan sosial, dan tentu saja menjaga integritas simbol-simbol nasional dari penyalahgunaan atau degradasi makna.

Sekilas, memang bendera bajak laut mungkin terlihat keren dalam budaya pop, tetapi di baliknya tersimpan sejarah kekerasan, anarkisme, dan pelanggaran hukum. Menggunakannya sebagai identitas di lingkungan masyarakat Indonesia yang menjunjung nilai Pancasila dan kemanusiaan sejati, adalah tindakan yang tidak selaras dengan semangat patriotisme bangsa. Sudah saatnya masyarakat, terutama generasi muda, lebih selektif dalam memilih simbol yang mereka gunakan.

Jangan biarkan simbol kekerasan merusak kesadaran nasional. Bendera bajak laut bukanlah simbol kebebasan, melainkan simbol kelam masa lalu. Mari tegakkan dan banggakan simbol-simbol yang benar-benar mencerminkan jiwa dan perjuangan bangsa Indonesia.

)*Penulis merupakan Pengamat Sosial Kemasyarakatan