Jaga Produksi Pangan, Pemerintah Perkuat Asuransi bagi Petani

Oleh : Catur Ronggo*)

Ketahanan pangan nasional pada akhirnya bertumpu pada kemampuan petani untuk terus menanam dan memanen. Karena itu, ketika risiko gagal panen meningkat akibat kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), perlindungan melalui asuransi menjadi bagian penting dari strategi menjaga ketersediaan pangan. Dalam konteks inilah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) semakin relevan, terlebih pemerintah tengah mengantisipasi potensi El Nino pada 2026.

Kementerian Pertanian mengalokasikan perlindungan AUTP untuk 100 ribu hektare lahan pertanian pada 2026. Kebijakan asuransi tersebut bukan sekadar kompensasi ketika kerugian terjadi, melainkan jaring pengaman finansial agar petani tetap memiliki kemampuan melanjutkan usaha tani. Dengan asuransi, kerugian akibat gagal panen tidak sepenuhnya menjadi beban petani sehingga modal untuk musim tanam berikutnya tetap dapat dijaga.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menempatkan perlindungan petani melalui asuransi sebagai bagian dari langkah pemerintah menjaga produksi pangan nasional menghadapi tantangan iklim. Pemerintah tidak hanya memperkuat pengelolaan sumber daya air dan mempercepat pompanisasi, tetapi juga menyiapkan AUTP untuk mengantisipasi risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir, dan OPT. Amran tetap optimistis sektor pangan dapat menghadapi El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga enam bulan.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa asuransi pertanian ditempatkan sebagai pelengkap mitigasi teknis. Risiko kekeringan dihadapi melalui penguatan sumber air dan pompanisasi, sedangkan risiko kerugian petani diperkuat melalui asuransi. Pola ini penting karena ketahanan pangan tidak cukup dibangun dengan mengejar luas tanam dan produksi, tetapi juga memastikan petani memiliki daya tahan ekonomi ketika hasil yang diharapkan tidak tercapai.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah menjelaskan bahwa mitigasi kekeringan memang tidak cukup mengandalkan intervensi teknis. Infrastruktur pengairan dan pompanisasi perlu dilengkapi perlindungan finansial melalui AUTP. Menurutnya, asuransi dibutuhkan ketika berbagai upaya mitigasi telah dilakukan, tetapi gagal panen tetap terjadi.

Andi menjelaskan bahwa AUTP menanggung risiko kekeringan, banjir, serta serangan OPT seperti wereng, tikus, dan penyakit blas pada padi. Premi asuransi ditetapkan Rp180 ribu per hektare per musim tanam, dengan subsidi pemerintah sebesar 80 persen atau Rp144 ribu. Dengan demikian, petani hanya membayar Rp36 ribu per hektare. Peserta yang memenuhi ketentuan kerusakan tanaman minimal 75 persen dapat memperoleh klaim asuransi hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam.

Skema asuransi tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap keberlanjutan usaha petani. Gagal panen bukan hanya menghilangkan pendapatan, tetapi juga dapat menguras modal yang seharusnya digunakan untuk kembali menanam. Melalui asuransi, petani memperoleh ruang untuk memulihkan modal dan melanjutkan produksi tanpa harus menanggung seluruh risiko pertanian seorang diri.

Implementasi asuransi tersebut juga terlihat di Kabupaten Tegal. Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal Endro Nor Susilo menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan Rp300 juta pada 2026 untuk fasilitasi premi AUTP. Anggaran tersebut diarahkan untuk melindungi lahan seluas 1.600 hektare. Premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare ditanggung penuh pemerintah daerah sehingga petani memperoleh perlindungan dengan nilai klaim hingga Rp6 juta per hektare sesuai ketentuan.

Endro menjelaskan program tersebut telah berjalan sejak 2021 dan pada 2026 cakupannya diperluas melalui pembiayaan premi menggunakan APBD. Menurutnya, asuransi bukan hanya memberikan santunan ketika petani mengalami puso, tetapi menjaga keberlangsungan usaha tani agar petani dapat kembali menanam setelah mengalami kerugian. Pendekatan ini memperlihatkan bagaimana kebijakan asuransi nasional dapat diterjemahkan menjadi perlindungan konkret di tingkat daerah.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penguatan asuransi pertanian membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah. Dukungan fasilitasi premi melalui APBD dapat memperluas kepesertaan dan menjangkau petani yang menghadapi risiko tinggi. Dengan semakin luasnya cakupan asuransi, semakin besar pula kemampuan petani mempertahankan modal produksi ketika bencana pertanian terjadi.

Di sisi lain, keberadaan asuransi memberikan kepastian bagi petani dalam menghadapi ketidakpastian produksi. Asuransi membuat petani memiliki mekanisme pemulihan ketika risiko berubah menjadi kerugian, sehingga kegiatan budidaya dapat segera dilanjutkan dan pasokan pangan tetap terjaga pada musim berikutnya.

Tantangan berikutnya adalah memastikan petani memahami manfaat, persyaratan, dan mekanisme asuransi. Sosialisasi melalui kelompok tani dan penyuluh perlu diperkuat agar program tidak hanya meningkat secara angka, tetapi benar-benar menjangkau petani yang membutuhkan. Administrasi dan proses pengajuan klaim asuransi juga perlu dibuat mudah, transparan, dan responsif agar fungsi asuransi sebagai jaring pengaman dapat dirasakan secara nyata.

Pada akhirnya, asuransi petani bukan sekadar persoalan perlindungan finansial. Asuransi merupakan bagian dari upaya menjaga dapur rakyat tetap mengepul dan memastikan rantai pasok pangan nasional tidak mudah terganggu oleh risiko iklim. Ketika pemerintah memperkuat pompanisasi, pengelolaan air, subsidi premi, dan AUTP secara bersamaan, negara sedang membangun sistem ketahanan pangan yang lebih tangguh. Langkah tersebut memperkuat agenda swasembada pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus menegaskan bahwa melindungi petani melalui asuransi berarti menjaga pangan, kesejahteraan rakyat, dan ketahanan negara.

*) Penulis merupakan Pengamat pertanian

Lindungi Petani dari Gagal Panen, Pemerintah Siapkan AUTP 100 Ribu Hektare

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dan melindungi 100 ribu hektare lahan pertanian pada 2026. Program asuransi pertanian menjadi langkah antisipatif menghadapi risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Amran) menegaskan perlindungan petani melalui asuransi menjadi bagian dalam menjaga pangan nasional. Pemerintah tidak hanya mendorong peningkatan produksi, tetapi memastikan petani memiliki perlindungan asuransi ketika menghadapi risiko usaha tani.

“Perlindungan petani adalah fondasi swasembada pangan. Negara hadir untuk memastikan petani tidak menanggung risiko sendirian,” ujar Amran.

Amran mengatakan pemerintah memperkuat pengelolaan sumber daya air dan mempercepat pompanisasi untuk menghadapi tantangan iklim. Langkah berjalan beriringan dengan asuransi gagal panen melalui AUTP. Ia optimistis ketahanan pangan tetap terjaga meskipun El Nino diperkirakan berlangsung hingga enam bulan.

Di tempat terpisah, Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian Purwanta menjelaskan alokasi asuransi usaha tani padi seluas 100 ribu hektare pada 2026 disiapkan sesuai arahan Menteri Pertanian. Program asuransi pertanian memiliki landasan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Untuk tahun ini di 2026, atas arahan Pak Menteri, dialokasikan untuk asuransi usaha tani padi seluas 100.000 hektare,” kata Purwanta.

Purwanta menjelaskan premi AUTP ditetapkan sebesar tiga persen dari nilai pertanggungan Rp6 juta per hektare. Premi asuransi mencapai Rp180 ribu per hektare per musim tanam. Pemerintah memberikan subsidi asuransi 80 persen sehingga petani hanya membayar Rp36 ribu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah menegaskan perlindungan finansial melalui asuransi perlu berjalan bersama mitigasi teknis. Pompanisasi dan infrastruktur pengairan penting, sementara asuransi menjadi jaring pengaman ketika mitigasi belum mampu mencegah gagal panen.

“Selain menyiapkan infrastruktur pengairan dan pompanisasi, kami menyiapkan mitigasi dari sisi finansial melalui AUTP,” kata Andi.

Ia menjelaskan AUTP memberikan perlindungan asuransi saat gagal panen akibat kekeringan, banjir, maupun OPT seperti wereng, tikus, dan penyakit blas pada padi. Dengan asuransi, petani dapat memulihkan modal dan melanjutkan usaha tani setelah mengalami kerugian.

Asuransi menjadi instrumen penting agar risiko gagal panen tidak memutus modal usaha tani dan produksi berikutnya. Kebijakan ini memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan pangan dan memastikan petani tetap memiliki kepastian untuk terus berproduksi.***

Pemerintah Perketat Validasi Kopdes Merah Putih, Jaga Akuntabilitas Aset Desa

Oleh : Abdul Razak)*

Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui proses verifikasi dan validasi sebelum aset diserahterimakan kepada pemerintah desa. Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bangunan, kendaraan, serta sarana pendukung koperasi telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sekitar 24 ribu bangunan Kopdes Merah Putih yang telah dibangun akan melalui tahapan pemeriksaan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pembangunan di lapangan dengan standar teknis yang telah ditentukan pemerintah.

Menurut Tito, pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi bangunan, tetapi juga lokasi dan kendaraan operasional yang disiapkan untuk mendukung aktivitas koperasi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, aset tersebut belum dapat diserahterimakan dan perlu diperbaiki terlebih dahulu.

Tahapan tersebut melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta jajaran inspektorat. Setelah proses verifikasi dinyatakan sesuai, berita acara serah terima dapat dilakukan kepada pemerintah desa.

Tito menjelaskan, mekanisme tersebut diperlukan agar aset yang nantinya menjadi bagian dari kekayaan desa benar-benar sesuai dengan ketentuan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian spesifikasi, proses serah terima akan ditunda hingga perbaikan dilakukan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga meminta kepala desa tidak mengkhawatirkan proses pemeriksaan tersebut. Menurutnya, verifikasi dan validasi justru diperlukan untuk memastikan seluruh aset yang akan diterima desa berada dalam kondisi dan spesifikasi sebagaimana mestinya.

Yandri mengatakan pemeriksaan akan dituangkan dalam berita acara verifikasi dan validasi. Hasilnya kemudian ditinjau kembali oleh BPKP bersama unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Kejaksaan. Kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus koperasi diminta mendukung seluruh tahapan tersebut.

Pemeriksaan juga dilakukan secara konkret terhadap sarana yang tersedia. Kendaraan operasional, misalnya, tidak cukup hanya tercatat dalam dokumen, tetapi juga diperiksa keberadaan dan kelayakannya. Kondisi bangunan dan kelengkapan fasilitas koperasi menjadi bagian dari objek pemeriksaan di lapangan.

Urgensi verifikasi semakin penting karena pembangunan Kopdes Merah Putih berkaitan dengan penggunaan alokasi dana desa. Pemeriksaan yang dilakukan sejak awal dapat menjadi mekanisme pengendalian untuk memastikan penggunaan sumber daya publik memiliki dasar administrasi dan kondisi fisik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di tingkat daerah, praktik verifikasi lapangan telah dilakukan Pemerintah Kota Sawahlunto sejak Januari 2026. Kepala Dinas Koperindag bersama tim lintas organisasi perangkat daerah melakukan survei terhadap lokasi pembangunan koperasi, termasuk gerai dan pergudangan.

Tim tersebut melibatkan Dinas PUPR, Dinas Sosial PMDPPA, BPKAD, camat, serta Bagian Tata Pemerintahan. Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan data yang disampaikan dengan kondisi aktual di lokasi. Tim juga berdiskusi dengan kepala desa dan unsur terkait untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pembangunan.

Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa validasi tidak semata-mata bersifat administratif. Pemeriksaan langsung ke lapangan menjadi cara untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan, pembangunan fisik, dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, potensi perbedaan antara laporan dan kondisi aktual dapat diketahui lebih awal.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, pengelolaan Kopdes Merah Putih akan menjadi kewenangan pemerintah desa. Yandri menjelaskan, koperasi tersebut lahir dari desa melalui Musyawarah Desa Khusus dan badan hukumnya tercatat sebagai bagian dari inisiatif desa.

Konsekuensinya, bangunan dan kendaraan yang menjadi bagian dari fasilitas koperasi nantinya tercatat sebagai aset desa. Pendapatan koperasi juga diproyeksikan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), dengan porsi 20 persen sebagaimana disampaikan Yandri.

Skema tersebut membuat proses serah terima memiliki arti lebih luas daripada sekadar perpindahan pengelolaan aset. Serah terima menjadi titik awal ketika desa memperoleh tanggung jawab untuk memastikan fasilitas tersebut dikelola secara tertib, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang berhasil dibangun. Kualitas bangunan, kelengkapan sarana, legalitas aset, kesiapan pengelola, serta kemampuan koperasi menjalankan kegiatan usaha juga menjadi faktor penting setelah tahap pembangunan selesai.

Verifikasi dan validasi pada akhirnya menjadi lapisan pengamanan sebelum aset publik berpindah ke tangan desa. Pemeriksaan berlapis oleh pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat transparansi sekaligus memberikan kepastian mengenai kondisi aset yang diserahterimakan.

Bagi desa, proses tersebut juga menjadi kesempatan memastikan fasilitas yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan. Sementara bagi pemerintah, validasi memberikan dasar yang lebih kuat untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kepada publik.

Verifikasi dan validasi menjadi lapisan pengamanan sebelum aset publik berpindah ke tangan desa. Pemeriksaan berlapis oleh pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat transparansi sekaligus memberikan kepastian mengenai kondisi aset yang diserahterimakan.

Bagi desa, proses tersebut menjadi kesempatan memastikan fasilitas yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan. Sementara bagi pemerintah, validasi memberikan dasar yang lebih kuat untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kepada publik.

Dengan demikian, akuntabilitas Kopdes Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan fisik. Pengawasan sejak tahap verifikasi, serah terima, hingga pengelolaan koperasi merupakan rangkaian yang saling berkaitan. Semakin tertib proses tersebut, semakin jelas pula pertanggungjawaban atas aset dan sumber daya yang digunakan untuk membangun ekonomi desa.

)* Analis Kebijakan publik

Verifikasi Koperasi Merah Putih Membuktikan Pemerintah Mengawal Detail Program

Oleh : Irfan Aditya )*

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui penetapan kebijakan dan pembentukan kelembagaan semata. Pemerintah pusat menyadari perlunya turun langsung untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Langkah verifikasi dan validasi terhadap puluhan ribu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi bukti konkret bahwa negara memberikan perhatian penuh hingga ke detail teknis di lapangan. Pemeriksaan komprehensif ini mencakup kesesuaian fisik bangunan, tata letak lokasi, kelayakan fasilitas, hingga kondisi kendaraan operasional sebelum seluruh aset tersebut diserahterimakan kepada pemerintah desa. Melalui langkah terukur ini, program kerakyatan tersebut tidak hanya mengejar target penyelesaian secara kuantitas, tetapi sangat menekankan kualitas, kelayakan pakai, serta akuntabilitas pelaksanaannya.

Terkait pengawalan di lapangan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa proses verifikasi mutlak diperlukan untuk memastikan setiap fisik bangunan koperasi benar-benar dibangun sesuai dengan standar kelayakan dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Penegasan ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak ingin main-main dalam merealisasikan program yang menggunakan anggaran negara. Apabila dalam prosesnya ditemukan infrastruktur yang belum memenuhi standar kelayakan yang disyaratkan, pemerintah secara tegas akan menunda proses serah terima. Infrastruktur tersebut wajib diperbaiki terlebih dahulu hingga benar-benar layak. Kebijakan ketat semacam ini sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik, sekaligus menjamin bahwa fasilitas yang nantinya dimanfaatkan oleh masyarakat dipastikan kokoh, aman, dan siap digunakan untuk jangka panjang.

Langkah pengawasan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah menempatkan kualitas sebagai fondasi utama bagi keberlanjutan sebuah program nasional. Verifikasi yang digulirkan pada pertengahan September 2026 ini bukan sekadar kegiatan administratif atau pemenuhan syarat di atas kertas, melainkan sebuah instrumen pengendalian mutu yang nyata. Keterlibatan unsur ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menunjukkan betapa seriusnya pemerintah merajut mekanisme pengawasan lintas lembaga. Pola kerja kolaboratif semacam ini sangat dibutuhkan untuk mengawal program berskala nasional yang melibatkan koordinasi berlapis antara pusat, daerah, hingga ke tingkat pengurus koperasi di desa.

Dari sudut pandang kewilayahan, Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengimbau seluruh kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus koperasi agar mendukung penuh jalannya proses pemeriksaan ini secara terbuka. Imbauan tersebut sangat beralasan, mengingat tahapan verifikasi ini belumlah sampai pada tahap penandatanganan berita acara serah terima aset. Oleh karena itu, para kepala desa tidak perlu merasa terbebani atau khawatir. Justru, momentum pemeriksaan ini harus dilihat sebagai upaya mitigasi dini dari pemerintah pusat agar seluruh komponen pendukung koperasi, mulai dari fisik bangunan hingga armada operasional, terjamin fungsionalitasnya. Evaluasi berlapis yang nantinya juga dikaji ulang bersama unsur Kejaksaan ini memberikan ruang koreksi yang berharga sebelum fasilitas tersebut resmi menjadi aset kelolaan masyarakat desa.

Lebih jauh, kehati-hatian pemerintah ini sangat relevan dengan tujuan utama penguatan kemandirian ekonomi desa. Program ini sejatinya lahir dari aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus, sehingga memiliki fondasi kelembagaan lokal yang sangat kuat. Ketika seluruh aset fisik dan operasional tersebut dipastikan dalam kondisi prima, maka roda bisnis koperasi dapat segera berputar optimal dan hasilnya dicatatkan sebagai aset sah milik desa. Tata kelola yang baik dan transparan sejak awal ini membuka peluang besar bagi koperasi untuk menyumbang pundi-pundi Pendapatan Asli Desa (PADes). Pemeriksaan teknis dan administratif secara ketat di tahap awal secara efektif menutup celah persoalan yang kerap menjadi batu sandungan di masa operasional kelak.

Untuk mempercepat roda ekonomi tersebut, proses verifikasi dan validasi terhadap belasan ribu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini ditargetkan rampung pada akhir September 2026. Target yang terukur ini membuktikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara akselerasi pelaksanaan program dan kepastian standar mutu. Kecepatan eksekusi di lapangan tetap diimbangi dengan kehati-hatian agar tidak ada satu pun prosedur yang terlewat.

Pada akhirnya, keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memang tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak bangunan megah yang berhasil didirikan. Kesuksesan sejati terletak pada tingginya kualitas tata kelola, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, kemampuan manajerial para pengelola, serta seberapa besar manfaat ekonomi yang bisa dinikmati masyarakat secara berkelanjutan.

Oleh sebab itu, ketelitian pemerintah dalam mengawal detail teknis membuktikan keseriusan agar kebijakan strategis nasional ini dapat diterjemahkan secara presisi di akar rumput. Dengan adanya pengawasan lintas lembaga yang konsisten serta sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih kini memiliki fondasi operasional yang sangat kokoh untuk menjadi pusat kebangkitan ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

Pemerintah Pastikan Aset Koperasi Merah Putih Layak sebelum Diserahterimakan

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, memastikan proses verifikasi dan validasi aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dilakukan secara menyeluruh sebelum bangunan dan fasilitas pendukung diserahterimakan kepada pemerintah desa.

Yandri meminta para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus koperasi tidak perlu khawatir untuk mengikuti proses berita acara serah terima (BAST). Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu oleh tim verifikasi dan validasi, kemudian hasilnya akan melalui review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saat ini sedang tahapan verifikasi dan validasi. Tentu kami berharap kepada seluruh kepala desa, BPD, kemudian pengurus koperasi tingkat desa, ayo dukung verifikasi dan validasi,” kata Yandri di Jakarta.

Ia menjelaskan, verifikasi tidak hanya memastikan keberadaan bangunan, tetapi juga memeriksa berbagai aset penunjang operasional koperasi, termasuk kendaraan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aset tersedia dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Proses tersebut sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang mulai melakukan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 24 ribu bangunan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pengecekan diperlukan untuk memastikan bangunan yang telah dibangun memenuhi standar spesifikasi teknis sebelum diserahterimakan secara resmi.

“Tadi kegiatan tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan. Nah, ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai enggak dengan standar spek yang ada,” kata Tito.

Pemerintah melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, BPKP, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam proses pemeriksaan. Apabila ditemukan aset yang belum sesuai standar, aset tersebut tidak langsung diserahterimakan dan harus diperbaiki terlebih dahulu.

“Tapi kalau seandainya itu enggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki,” tegas Tito.

Prinsip kehati-hatian juga ditekankan BPKP DIY. Auditor BPKP DIY Ali Ihsan mengingatkan pemerintah kalurahan (Pemkal) agar memastikan kesesuaian administrasi, fisik, volume, dan spesifikasi aset sebelum menerima hasil pembangunan.

Ali menambahkan bahwa pemeriksaan aset membutuhkan sumber daya manusia dengan kompetensi teknis tertentu agar fasilitas yang diterima benar-benar mendukung operasional koperasi kedepannya.

“Harus ada prinsip kehati-hatian dalam menerima aset KDMP, sebagai mitigasi kesalahan administrasi, Pengecekan aset juga membutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu,” pungkas Ali. [w.R]

Pemerintah Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Sesuai Spek Harus Diperbaiki

JAKARTA — Pemerintah memperketat pengawasan terhadap pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan memulai verifikasi dan validasi terhadap lebih dari 24 ribu bangunan yang telah selesai dibangun. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fasilitas koperasi, mulai dari bangunan, lokasi hingga kelengkapan pendukung, sesuai standar sebelum diserahterimakan kepada desa.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan pembangunan di lapangan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tadi kegiatan tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan. Nah, ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai nggak dengan standar spek yang ada,” kata Tito.

Menurut Tito, pemeriksaan tidak berhenti pada kondisi fisik bangunan, tetapi mencakup sejumlah unsur lain yang menentukan kesiapan koperasi. Pelaksanaannya melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan jajaran inspektorat. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi dasar sebelum dilakukan berita acara serah terima kepada kepala desa.

“Tapi kalau seandainya itu nggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki,” tegas Tito.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut proses tersebut ditargetkan rampung pada akhir September 2026. Ia menjelaskan, berdasarkan sistem informasi manajemen koperasi desa, terdapat lebih dari 23 ribu unit yang tercatat telah selesai, sementara sekitar 18 ribu telah siap memasuki tahap verifikasi dan validasi.

“Nanti yang sudah kemudian disampaikan kepada BPKP dan dibantu dengan APIP. Dan diharapkan di akhir bulan September ini sudah selesai, rampung, dan kemudian nanti baru dilaksanakan proses berita acara serah terima dengan eh desa, dalam hal ini para kepala desa,” ujar Ferry.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta pengurus koperasi ikut mendukung proses pemeriksaan. Ia menegaskan Kopdes dibentuk dari desa dan asetnya nantinya menjadi milik desa, sehingga kualitas fasilitas perlu dipastikan sejak awal.

“Kami dari Kementerian Desa tentu sangat mendukung karena menggunakan Dana Desa tentu kami punya kepentingan yang sangat besar bagaimana Kopdes ini berjalan baik dan lancar semua tahapannya. Sekarang sedang tahapan verifikasi dan validasi. Tentu kami berharap kepada seluruh Kepala Desa, BPD, kemudian pengurus koperasi di tingkat desa, ayo dukung verifikasi dan validasi,” jelas Yandri. (*)

Jelang 2 Tahun Prabowo, Perbaikan Ekonomi Kian Terasa Langsung oleh Masyarakat

*) Oleh : Gavin Asadit

Menjelang dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, arah kebijakan ekonomi nasional terus dikalibrasi untuk menjaga stabilitas sekaligus memastikan manfaat pembangunan semakin nyata di tingkat akar rumput. Memasuki tahun kedua ini, evaluasi terhadap kinerja ekonomi menjadi instrumen penting bagi pemerintah guna memastikan setiap kebijakan yang berjalan mampu memberikan dampak konkret. Fokus utama tata kelola negara kini bertumpu kuat pada upaya menjaga daya beli masyarakat, membuka ruang perluasan lapangan kerja, memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah, hingga menciptakan ceruk pertumbuhan baru bagi dunia usaha secara luas.

Salah satu langkah strategis yang menyita perhatian publik guna mengamankan momentum perbaikan ekonomi tersebut adalah penataan kabinet, khususnya pada sektor fiskal. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Dengan rekam jejak akademik dan birokrasi yang sangat panjang, termasuk pengalaman matang sebagai Wakil Menteri Keuangan sebelumnya, Suahasil memikul tanggung jawab besar.

Menanggapi dinamika pergantian ini, Harry Su selaku Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia, mengamati bahwa penunjukan Suahasil Nazara merupakan langkah penting untuk memperkuat stabilitas manajemen makroekonomi dan fiskal negara. Pemahaman mendalam Suahasil atas dinamika internal kementerian diyakini mampu menjamin kesinambungan kebijakan sekaligus mengurai berbagai hambatan koordinasi dalam tata kelola keuangan pemerintahan.

Tantangan terdekat bagi Suahasil Nazara adalah memastikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetap sehat dan kredibel di tengah masifnya pembiayaan program prioritas nasional. Pengalaman panjang sang menteri menjadi modal esensial guna memperkuat tata kelola fiskal, mendorong harmonisasi keuangan pusat dan daerah, serta mengawal efektivitas penggunaan anggaran. Pergantian pucuk pimpinan kementerian ini diproyeksikan mampu mengakselerasi koordinasi lintas sektoral, sehingga orkestrasi agenda pembangunan negara berjalan jauh lebih terukur dan responsif.

Dari sudut pandang masyarakat, indikator perbaikan ekonomi pada hakikatnya bermuara pada realitas kehidupan sehari-hari. Ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok, kemudahan mengakses lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan rumah tangga, perluasan akses pembiayaan, hingga keterjangkauan layanan pendidikan dan kesehatan adalah tolok ukur yang jauh lebih bermakna dibandingkan deretan statistik makro semata. Merespons ekspektasi sosial tersebut, pemerintah terus merancang strategi ekonomi yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi publik. Penguatan ketahanan pangan, masifnya pembangunan infrastruktur, hingga beragam jaring pengaman sosial didesain secara spesifik agar meringankan beban hidup sekaligus memicu lahirnya ragam aktivitas ekonomi baru.

Perwujudan paling nyata dari strategi berdimensi ganda tersebut adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Intervensi kebijakan ini tidak sekadar berfungsi sebagai tameng pemenuhan hak gizi anak, namun telah berevolusi cepat menjadi mesin penggerak ekonomi kerakyatan secara masif. Implementasi program di lapangan secara sistematis membuka peluang besar bagi para petani, peternak, nelayan, koperasi, pelaku usaha kecil, hingga jejaring pemasok bahan pangan lokal untuk terintegrasi penuh ke dalam rantai pasok. Selain dampak ekonomi, efektivitas sosial program ini kian terbukti tak terbantahkan. Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, melaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa eksekusi program Makan Bergizi Gratis telah berhasil mendorong tingkat kehadiran para siswa di sekolah hingga menyentuh angka hampir seratus persen.

Keterlibatan ekstensif para pelaku usaha lokal memvalidasi tesis bahwa kebijakan sosial yang dirancang presisi akan menghasilkan efek pengganda ekonomi yang luar biasa. Ketika perputaran modal terjadi dan menetap di daerah, ketahanan ekonomi masyarakat pun dipastikan ikut menguat tajam. Kendati demikian, pemerintah tetap cermat dalam menavigasi keseimbangan antara pembiayaan agenda prioritas dan kesehatan ruang fiskal, sehingga setiap rupiah uang negara benar-benar terkonversi menjadi kegiatan produktif yang manfaatnya dirasakan langsung oleh ranah publik.

Kesuksesan seluruh orkestrasi ekonomi ini tentu tidak dapat dilepaskan dari jangkar utamanya, yakni stabilitas politik. Keberlanjutan dan kondusivitas iklim pemerintahan turut menjadi sorotan banyak pihak guna menjaga kelancaran investasi. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam forum silaturahmi bersama kelompok relawan menitipkan pesan tegas mengenai urgensi menjaga agar pemerintahan Prabowo-Gibran tetap berjalan stabil hingga purnatugas. Pesan strategis tersebut disampaikan ulang oleh Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pujung, yang menggarisbawahi bahwa kondusivitas politik merupakan fondasi mutlak agar pemerintah dapat berkonsentrasi penuh mengeksekusi mandat pembangunan tanpa harus disibukkan oleh friksi yang menghambat kemajuan.

Menjelang peringatan dua tahun pemerintahan, konsistensi arah kebijakan menjadi elemen esensial yang pantang ditawar. Di tengah tantangan perekonomian global yang dinamis, publik selalu menjadikan pengalaman empiris sehari-hari sebagai metrik final dalam menilai keberhasilan ekonomi nasional. Melalui perbaikan tata kelola fiskal yang kredibel, stabilitas politik yang makin tangguh, serta eksekusi program populis yang presisi, fondasi kemajuan ekonomi bangsa kini telah berdiri semakin kokoh. Tugas ke depan adalah menjamin secara berkelanjutan agar fondasi kokoh tersebut senantiasa dikonversi menjadi perbaikan kualitas hidup yang luas, inklusif, dan sungguh-sungguh dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Pemerintah Pastikan Dampak El Nino di Sektor Energi Teratasi

Jakarta – Pemerintah memastikan langkah mitigasi terus dilakukan untuk menjaga keandalan sektor energi di tengah ancaman fenomena El Nino. Antisipasi diarahkan untuk mencegah kondisi kering berkepanjangan mengganggu fasilitas energi, pembangkit listrik, hingga distribusi bahan bakar.

“Kita tahu bahwa El Nino ini berdampak tidak hanya pada sektor pertanian, tapi hampir semua sektor termasuk energi. Kemarin kita di beberapa fasilitas kilang kita yang ada di wilayah Timur itu alhamdulillah bisa diatasi,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengatakan pemerintah telah melakukan mitigasi terhadap sejumlah risiko yang muncul akibat kondisi cuaca kering. Salah satunya terjadi di fasilitas LNG Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat, ketika kebakaran hutan gambut dilaporkan mendekati area tangki fasilitas energi tersebut.

Menurut Bahlil, pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipasi apabila fenomena El Nino berlangsung lebih lama. Mitigasi diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional fasilitas energi sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dan industri tetap terpenuhi.

“Udahlah, kita udah mitigasi ya,” tegas Bahlil.

Dampak kekeringan juga berpotensi dirasakan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) karena penurunan debit air. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus di wilayah yang memiliki ketergantungan cukup besar terhadap pembangkit hidro.

Anggota Dewan Penasehat Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) Paul Butarbutar mengatakan sejumlah pembangkit di Sulawesi mulai merasakan dampak kekeringan. Salah satunya adalah PLTA Malea yang berada di Sulawesi Selatan.

“Paling terdampak mungkin [PLTA] yang di Sulawesi. Di Sulawesi itu ada PLTA Malea sudah mulai terdampak kekeringan,” ungkap Paul.

Paul menyebut belum tersedia satu angka resmi yang menggambarkan penurunan debit air pada seluruh PLTA secara nasional. Namun, potensi kemarau yang berlangsung hingga awal 2027 membuat pengelola pembangkit perlu menyiapkan strategi jangka panjang.

“Ya memang, ada ketergantungan yang cukup besar pada sumber daya air ini, sehingga rawan saat kemarau,” tambahnya.

Selain memengaruhi kinerja PLTA, kekeringan juga berpotensi menghambat distribusi BBM melalui jalur sungai akibat penurunan muka air dan pendangkalan. Sejumlah distribusi bahkan dapat dialihkan melalui jalur darat sebagai langkah menjaga kelancaran pasokan.

Di Sulawesi Selatan, fleksibilitas pasokan ditopang sistem mix generation yang memadukan sejumlah sumber pembangkitan. Pemerintah bersama pelaku usaha pun terus memperkuat mitigasi agar dampak El Nino terhadap ketahanan energi tetap terkendali. (*)

MPSI Dorong Pelestarian Adat Sejalan Perkembangan Zaman

PAPUA — Perkembangan zaman perlu berjalan selaras dengan pelestarian tradisi dan nilai-nilai adat sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. Sinergi masyarakat adat, agama, dan pemerintah dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga warisan leluhur sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) Noor Azhari mengatakan, penguatan keberadaan masyarakat adat perlu dilakukan melalui kolaborasi dan pemahaman terhadap berbagai prosedur formal yang telah disediakan negara.

“Ini harus dilewati agar keberadaan masyarakat adat diakui secara sah oleh undang-undang,” kata Noor dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).

Hal tersebut disampaikan dalam dialog bersama masyarakat adat Kalai Woyu Maklew di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut membahas pentingnya legalitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) sekaligus kepastian administrasi tanah ulayat.

Pertemuan mendapat sambutan positif dari masyarakat Kampung Wanam. Kegiatan diawali dengan doa adat yang dipimpin tetua setempat sebagai ungkapan syukur dan penghormatan terhadap leluhur.

Kepala Kampung Wanam Kosmas Sirilius Dawi mengapresiasi perhatian terhadap masyarakat adat. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aturan adat, ajaran agama, dan kebijakan pemerintah.

“Pentingnya menjaga keseimbangan tiga unsur dalam kehidupan masyarakat, yakni aturan adat, ajaran agama, serta kebijakan pemerintah,” ujar Kosmas.

Menurut Kosmas, nilai tersebut tercermin dalam konsep lokal “tiga tungku”. Tiga unsur tersebut saling menopang dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, harmonis, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Noor menjelaskan bahwa wilayah ulayat memiliki arti penting bagi masyarakat Kalai Woyu Maklew. Selain menjadi ruang kehidupan dan sumber penghidupan, wilayah tersebut menyimpan nilai sejarah, budaya, serta identitas masyarakat yang perlu terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

“MPSI berperan membantu masyarakat dalam menempuh jalur formal yang telah disediakan oleh negara,” tegas Noor.

Melalui kolaborasi tersebut, pelestarian adat diharapkan dapat berjalan seiring dengan kemajuan pembangunan. Penguatan sinergi masyarakat adat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah konstruktif untuk menjaga budaya sekaligus mendukung kemajuan Papua Selatan.

Dampak El Nino ke Kilang dan Distribusi Energi Dimitigasi Pemerintah

Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah mitigasi untuk menjaga keandalan fasilitas energi dan kelancaran distribusi di tengah dampak fenomena El Nino 2026. Ancaman cuaca ekstrem, kekeringan, serta peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan diantisipasi melalui koordinasi lintas sektor agar operasional fasilitas energi dan pasokan kepada masyarakat tetap terjaga.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah telah melakukan langkah mitigasi terhadap risiko El Nino di sejumlah fasilitas energi. Salah satunya adalah fasilitas LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat, yang sempat berada dalam ancaman karhutla.

“Kita tahu bahwa El Nino ini berdampak tidak hanya pada sektor pertanian, tapi hampir semua sektor termasuk energi,” kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, potensi gangguan terhadap fasilitas energi di wilayah timur telah diantisipasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kebakaran yang berada di sekitar kawasan fasilitas Tangguh dapat dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan terhadap operasional. Menurutnya, langkah mitigasi yang dilakukan menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi perubahan kondisi cuaca.

Selain mengamankan fasilitas produksi, pemerintah juga memperhatikan aspek distribusi dan rantai pasok energi. Kondisi kemarau dapat memengaruhi jalur logistik tertentu, termasuk transportasi komoditas energi melalui sungai akibat penurunan debit air. Karena itu, penguatan infrastruktur, pemetaan titik rawan, serta penyiapan jalur alternatif menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pasokan energi.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani sebelumnya menegaskan bahwa El Nino 2026 membutuhkan respons lintas sektor karena dampaknya dapat menyentuh pangan, sumber daya air, energi, kesehatan, kehutanan, hingga aktivitas ekonomi.

“Informasi iklim perlu menjadi dasar pengambilan keputusan agar setiap sektor dapat melakukan langkah antisipasi sebelum risiko berkembang menjadi bencana,” tegas Faisal.

BMKG juga mendorong pengelolaan waduk berdasarkan informasi prediksi cuaca dan iklim untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik. Diversifikasi sumber energi melalui optimalisasi berbagai pembangkit serta pemanfaatan energi terbarukan turut menjadi bagian dari strategi adaptasi.

Dengan koordinasi pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait, risiko El Nino terhadap sektor energi dapat ditekan. Pemerintah memastikan kesiapsiagaan terus diperkuat agar fasilitas energi tetap aman, distribusi berjalan, dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah kondisi iklim yang menantang.