Koperasi Desa Merah Putih Hadir sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Papua

PAPUA — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus menunjukkan perannya sebagai motor pertumbuhan ekonomi di Papua. Program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut hadir untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat kampung melalui pengelolaan usaha yang terorganisasi, produktif, dan berkelanjutan.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, berbagai potensi unggulan daerah seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan dapat terhubung dengan sistem distribusi yang lebih baik. Kehadiran koperasi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan nilai tambah hasil produksi lokal.

Salah satu implementasi program tersebut terlihat di Kampung Warsansan, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor. Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di wilayah tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan potensi kampung secara optimal.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan pembangunan koperasi merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki setiap kampung.

“Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan memanfaatkan berbagai potensi ekonomi yang ada. Gerai koperasi akan dilengkapi fasilitas pendukung sehingga dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” tegas Matius D. Fakhiri.

Gerai koperasi yang dilengkapi fasilitas penunjang seperti kantor, gudang, dan pusat pemasaran diharapkan mampu memperkuat rantai ekonomi masyarakat sekaligus memperluas akses pasar bagi hasil produksi lokal.

Penguatan koperasi juga terus dilakukan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pemerintah daerah menilai koperasi memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem usaha yang mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong Marthen Pajala menjelaskan bahwa pembangunan gerai koperasi merupakan bagian dari penguatan kelembagaan koperasi yang telah terbentuk di kampung dan kelurahan.

“Gerai koperasi akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok hingga mendukung pemasaran hasil produksi petani dan nelayan,” ujar Marthen Pajala.

Sementara itu, pembangunan tujuh gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dilakukan secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak untuk mempercepat manfaat program bagi masyarakat.

Komandan Kodim 1705/Nabire Letkol Arh Dwi Palwanto menegaskan bahwa pembangunan koperasi merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat kampung.

“Pembangunan fisik koperasi dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah, sementara manfaatnya sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat,” pungkas Dwi Palwanto.

Di Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga mendukung penuh pembangunan koperasi sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib menyampaikan bahwa koperasi menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan,” tambah Atenius Murib.

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat. Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, koperasi diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi Papua sekaligus membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat kampung.

KDKMP: Instrumen Strategis Pemerintah dalam Memperkokoh Ekonomi Rakyat

Oleh: Fahri Alamsyah *)

Upaya memperkuat kemandirian ekonomi nasional kini sedang bergerak secara masifdari pinggiran, tepatnya melalui revitalisasi kelembagaan ekonomi berbasisperdesaan. Langkah strategis ini menjadi pengejawantahan nyata dari visi besarPemerintah Indonesia dalam mengembalikan haluan ekonomi nasional menujufondasi Ekonomi Pancasila yang berkeadilan. Melalui program strategispembangunan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), negara tidaksekadar mendirikan bangunan fisik di berbagai wilayah, melainkan sedang merajutkembali urat nadi perekonomian rakyat yang mandiri, berdaulat, serta berakar kuatpada karakteristik lokal di seluruh pelosok nusantara.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi merupakan ujungtombak dalam melakukan transformasi Ekonomi Pancasila yang paling sesuai denganjiwa konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, khususnya amanat Pasal 33. Penegasantersebut menjadi kompas bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa penguatanKDKMP bukan lagi sekadar program alternatif, melainkan sebuah keharusanideologis untuk menata ulang struktur ekonomi nasional. Lembaga ini diposisikansebagai wadah utama untuk mengorganisir ekonomi rakyat, mulai dari para petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, hingga generasi muda agar memiliki daya tawar yang tinggi di tengah arus globalisasi dan dominasi modal besar.

Akselerasi di lapangan menunjukkan bahwa komitmen tersebut tidak berhenti padatataran kebijakan, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata yang terukur. Pemerintah terus mempercepat pembentukan dan pengembangan KDKMP di berbagai daerah guna memperkuat pemerataan ekonomi dan meningkatkankesejahteraan masyarakat. Realisasinya menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ribuan unit koperasi telah menyelesaikan tahapan penyiapan fisik dankelembagaan, sementara unit-unit lainnya masih dalam proses pengembangan danpersiapan operasional agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keberhasilan program strategis ini tentu tidak boleh hanya diukur dari berdirinyafasilitas fisik di tingkat desa atau kelurahan. Indikator utama keberhasilanpembangunan KDKMP terletak pada kemampuannya untuk menjadi wadah kokohyang menggerakkan potensi ekonomi rakyat secara berkelanjutan. Keberadaanjaringan koperasi ini harus dioptimalkan sebagai pusat aktivitas ekonomi baru, tempat bertemunya gagasan usaha produktif, serta instrumen untuk memperkuatkolaborasi warga. Melalui kelembagaan yang kokoh, beragam potensi lokal, mulaidari sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga perdagangan dan usaha mikro, dapat dikelola secara terorganisasi untuk memberikan nilai tambah langsung bagikesejahteraan masyarakat setempat.

Selain memperkuat ekosistem usaha lokal, dampak nyata yang paling dirasakan olehmasyarakat dari masifnya program pemerintah ini adalah pembukaan lapangan kerjadalam skala yang sangat besar untuk menyokong ekonomi rakyat di tingkat akarrumput. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodarimenjelaskan bahwa jaringan koperasi ini diproyeksikan mampu menyerap lebih dari1,4 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia ketika target 80.000 unit koperasi tercapaisepenuhnya pada tahun 2029. Skema perekrutan yang diterapkan dalam KDKMP menunjukkan keberpihakan yang jelas pada sumber daya manusia setempat, di mana setiap unit operasional memprioritaskan belasan warga lokal untuk mengisiberbagai posisi strategis, mulai dari asisten manajer, kasir, pramuniaga, petugassimpan pinjam, hingga sektor keamanan dan distribusi logistik.

Pendekatan inklusif tersebut secara langsung mengatasi persoalan urbanisasi danpengangguran di tingkat akar rumput dengan memberikan kepastian penghasilanbagi para pemuda di daerah. Manfaat ekonomi rakyat tidak lagi terkonsentrasi di pusat-pusat kota besar, melainkan terdistribusi secara merata di wilayah perdesaanmaupun kelurahan. Ketika generasi muda memiliki pekerjaan layak dan harapanuntuk sukses di tanah kelahiran mereka sendiri, ketahanan sosial dan ekonominasional secara otomatis akan terbentuk dengan sendirinya dari level yang paling mendasar.

Langkah penguatan ini sekaligus menjadi jawaban konkret atas tantangan pasarglobal, terutama maraknya gempuran produk impor yang mengancam eksistensiprodusen domestik. KDKMP didorong untuk tidak hanya bertindak sebagai lembagasimpan pinjam konvensional atau penyedia kebutuhan pokok dengan hargaterjangkau, tetapi juga masuk ke dalam rantai pasok produksi yang mandiri. Semangat berdikari diimplementasikan dengan menginisiasi pengelolaan hulu ke hilirsecara mandiri, seperti pemanfaatan lahan bahan baku lokal hingga pengolahanhasil industri kreatif secara kolektif guna menguasai pasar dalam negeri.

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa lembagaekonomi rakyat ini lahir bukan untuk memperkaya segelintir orang, melainkansebagai alat perjuangan ideologis guna membangun kedaulatan ekonomi yang bertumpu pada kepemilikan bersama. Konsep gotong royong dan solidaritas yang diwujudkan melalui jaringan KDKMP ini menjadi fondasi penting untuk memutusketergantungan terhadap rantai pasok luar negeri, sehingga bangsa ini mampumemproduksi, mengolah, dan menguasai nilai ekonomi dari hasil buminya sendirisecara berdaulat.

Kehadiran KDKMP terbukti mampu mengintegrasikan seluruh elemen produksi di pedesaan dan kelurahan ke dalam sebuah ekosistem yang solid dan protektif. Dengan terus berjalannya operasional ribuan unit baru secara bertahap, kebijakanini dipastikan akan menjadi jangkar utama bagi stabilitas makroekonomi nasionalsekaligus mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa yang adil dan makmur.

*) Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Ekonomi Kerakyatan

KDKMP Jadi Instrumen Ekonomi Pancasila, Dorong Kemandirian Desa dan Kelurahan

Oleh: Puteri Oktaviani*

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi salah satu program strategispemerintah yang menandai komitmen kuat negara dalam memperkuat fondasiekonomi nasional dari tingkat paling bawah. Program ini tidak hanya dirancangsebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, tetapijuga sebagai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan ekonomi global yang terusberkembang, keberadaan KDKMP menunjukkan bahwa pemerintah memilih untukmemperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui penguatan ekonomi rakyat sebagai basis utama pembangunan.

Pemerintah memandang desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masa depanyang memiliki sumber daya melimpah dan potensi besar untuk dikembangkan. Selama ini, berbagai sektor produktif di pedesaan, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, hingga usaha mikro dan kecil, telah menjadi penopang kehidupanjutaan masyarakat. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, potensi tersebutdiintegrasikan ke dalam sebuah ekosistem ekonomi yang lebih modern, terorganisir, dan memiliki akses yang lebih luas terhadap pasar, pembiayaan, serta teknologi.

Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah menegaskan bahwa KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih merupakan bentuk kehadiran negara dalammemberikan fasilitasi kepada masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelolapotensi daerahnya secara mandiri. Pemerintah meyakini bahwa pembangunanekonomi yang berkelanjutan harus dimulai dari pemberdayaan masyarakat di tingkatakar rumput sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secaralangsung oleh masyarakat luas.

Program ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun infrastruktur ekonomimasyarakat. Koperasi diharapkan menjadi wadah yang mampu menghimpunkekuatan ekonomi warga, memperkuat posisi tawar pelaku usaha kecil, sertamenciptakan nilai tambah bagi berbagai komoditas unggulan daerah. Dengandemikian, masyarakat tidak lagi hanya menjadi pelaku ekonomi yang berjalansendiri-sendiri, melainkan bagian dari sebuah sistem yang saling mendukung dan memperkuat.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskanbahwa tujuan utama Koperasi Desa Merah Putih adalah membangun ekosistemekonomi desa yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Menurutnya, koperasi akanmenjadi simpul yang menghubungkan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulaidari distribusi sarana produksi, pengelolaan hasil panen, pemasaran produk, hinggapenyediaan akses pembiayaan yang lebih terjangkau. Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, produktivitas masyarakat dapat meningkat dan manfaatekonomi yang dihasilkan akan semakin besar.

Lebih jauh, KDKMP diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu membuka peluang usaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan di berbagai daerah. Kehadiran koperasi yang dikelola secara profesional akanmemperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnyawirausaha-wirausaha baru di desa dan kelurahan. Dampak berantai dari program initidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga memperkuat dayabeli dan mempercepat perputaran ekonomi di tingkat lokal.

Keunggulan lain dari program ini adalah kemampuannya dalam memperpendekrantai distribusi. Selama ini, banyak hasil produksi masyarakat yang belummemberikan keuntungan optimal karena panjangnya jalur distribusi. Dengankeberadaan koperasi sebagai pusat pengumpulan, pengolahan, dan pemasaran hasilproduksi, nilai ekonomi yang tercipta dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat. Sistem ini sekaligus memperkuat posisi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikroagar lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin dinamis.

Dalam bidang pembiayaan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga membukapeluang bagi masyarakat untuk memperoleh akses modal yang lebih mudah dan terjangkau. Dukungan pemerintah dalam menghadirkan skema kredit berbungarendah menunjukkan keberpihakan negara kepada masyarakat produktif yang selama ini membutuhkan akses pembiayaan yang sehat untuk mengembangkanusahanya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi desasekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Dari sisi ideologis dan konstitusional, program ini juga mencerminkan pelaksanaannilai-nilai Ekonomi Pancasila yang menempatkan kebersamaan dan gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan nasional. Anggota DPR RI, Nurdin Halid, menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Menurutnya, masyarakat yang memiliki keterbatasan modal, akses pasar, teknologi, dan sumber daya perlu dihimpun dalam wadah usaha bersama agar memilikikekuatan ekonomi yang lebih besar dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Kehadiran sekitar 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia juga menjadi gambaran besarnya visi pemerintah dalam membangun ekonominasional dari desa. Program ini bukan sekadar agenda ekonomi jangka pendek, melainkan investasi sosial dan ekonomi yang dirancang untuk memperkuat strukturperekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Ketika desa-desa semakin produktif, mandiri, dan sejahtera, maka ketahanan ekonomi nasional akan semakin kokoh.

Pada akhirnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategisyang mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi besar masyarakatIndonesia. Program ini memperlihatkan bahwa pembangunan tidak hanya berpusatdi kota-kota besar, tetapi juga tumbuh dari desa dan kelurahan sebagai fondasiutama bangsa. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, tata kelola yang profesional, serta partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpeluang menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi rakyat yang kuat, berdaya saing, dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebihmaju, mandiri, dan sejahtera.

*Penulis merupakan Pemerhati Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Desa

Kehadiran Koperasi Merah Putih Gerakkan Ekonomi Desa, Sekaligus Buka Lapangan Kerja

Jakarta – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diyakini menjadi langkah strategis dalam menggerakkan roda perekonomian desa sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Melalui penguatan aktivitas ekonomi berbasis koperasi, program ini tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap barang dan jasa dengan harga terjangkau, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa KDKMP tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung sehingga tidak relevan jika disamakan dengan program lain yang bergantung pada pembiayaan negara.

“Enggak, yang perlu dievaluasi apanya begitu lho? Koperasi Desa Merah Putih ini kan mekanismenya bukan APBN. Jadi enggak ada kaitannya dengan APBN,” ujar Misbakhun usai menghadiri peluncuran buku Estafet Ideologi Sumitro ke Prabowo di Universitas Paramadina, Jakarta.

Menurutnya, skema pembiayaan KDKMP dirancang melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Pembiayaan itu melalui Agrinas, melalui kredit di Bank Himbara, kemudian di-empowerment sebagian dengan Dana Desa,” katanya.

Misbakhun menjelaskan bahwa program yang baru berjalan pada tahun ini masih berfokus pada kualitas operasional agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dari ribuan unit yang telah dibangun, operasionalisasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan keberlanjutan usaha koperasi.

“Kan ini baru berjalan, baru tahun ini KDMP itu dijalankan. Pak Ferry mengatakan ada 11.000 yang sudah dibangun, kemudian dioperasionalkannya baru 1.000 dan ini kan harus kualitatif bukan kuantitatif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menilai KDKMP merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi ekonomi rakyat dari praktik distribusi yang tidak sehat.

“Koperasi itu sebagai bentuk badan usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi kemasyarakatan. KDMP menjadi sebuah kebijakan negara, dioperasionalkan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan oleh negara tapi untuk kepentingan masyarakat yang luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyebut program ini berpotensi menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja apabila target pembangunan 80.000 unit KDKMP tercapai pada 2029. Menurutnya, setiap koperasi akan menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus sumber pekerjaan bagi warga setempat.

“Setiap gerai KDKMP melibatkan satu manajer yang telah mengikuti rekrutmen nasional, serta 17 pekerja lokal yang seluruhnya diprioritaskan berasal dari desa setempat,” ujar Qodari.

Dengan skema tersebut, KDKMP diharapkan menjadi investasi sosial dan ekonomi jangka panjang yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat kemandirian ekonomi lokal, serta membuka jutaan peluang kerja baru di seluruh Indonesia.

Rekrutmen Manajer Profesional Non-ASN Pastikan KDKMP Dikelola Profesional

Jakarta – Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dikelola oleh tenaga profesional yang direkrut melalui proses seleksi terbuka dan ketat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola koperasi yang modern, akuntabel, dan mampu mendorong penguatan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa 30.000 calon manajer Koperasi Merah Putih yang saat ini masih dalam proses rekrutmen tidak berasal dari kalangan aparatur sipil negara.

“Mereka bukan berstatus ASN, PPPK, maupun CPNS,” ujar Qodari beberapa waktu lalu.

Menurut Qodari, peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“(Hal ini) sesuai dengan perencanaan program pada masa penguatan awal koperasi,” katanya.

Antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen tersebut terbilang tinggi. Berdasarkan data tim seleksi per 17 Mei 2026, lebih dari 600.000 orang mendaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 483.000 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, lebih dari 101.000 peserta berhasil melewati seleksi kompetensi dan mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang meliputi tes mental, ideologi, serta pemeriksaan kesehatan.

Pemerintah sebelumnya membuka 35.476 formasi untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih dan KNMP. Sebanyak 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer koperasi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara 5.476 posisi lainnya dibuka untuk kebutuhan KNMP di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengatakan kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung di sejumlah Koperasi Merah Putih sudah cukup baik. Saat meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Arjowinangun di Kota Malang, ia menyebut koperasi pada dasarnya telah siap beroperasi.

“Sumber daya manusianya sudah siap, baik ketua maupun pengurus koperasi. Bangunan sudah siap, sarana dan prasarana operasional termasuk kendaraan juga sudah tersedia. Tinggal menunggu Perpres,” ujar Dudung.

Dengan rekrutmen profesional dan dukungan regulasi yang tengah disiapkan pemerintah, Koperasi Merah Putih diharapkan segera beroperasi optimal sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.****

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa yang Nyata di Papua

PAPUA – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus menunjukkan peran strategisnya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dan instrumen pemerataan pembangunan di Tanah Papua. Melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta membuka peluang usaha yang lebih luas bagi warga hingga ke wilayah pedalaman.

Di Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Kabupaten menargetkan pembangunan 18 gerai Koperasi Merah Putih yang akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Gerai-gerai tersebut diproyeksikan tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang mendorong tumbuhnya usaha produktif di tingkat kampung.

Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh program tersebut karena diyakini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami mendukung penuh pembangunan Koperasi Merah Putih karena program ini dirancang untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kemandirian ekonomi dari tingkat kampung,” ujar Atenius Murib.

Menurutnya, kehadiran koperasi merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Program ini juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

Komitmen serupa terlihat di Kabupaten Jayapura. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengelola dana Otonomi Khusus sebesar Rp2 miliar untuk mendukung pemberdayaan koperasi dan pelaku UMKM. Dari 10 unit gedung Koperasi Desa Merah Putih yang dibangun di Papua, lima unit berada di Kabupaten Jayapura. Seluruh fasilitas tersebut ditargetkan siap mendukung operasional koperasi pada tahun ini.

Selain memperkuat koperasi, pemerintah daerah juga mendorong pembangunan rumah produksi kopi dan rumah produksi sagu guna meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan lokal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis potensi daerah yang mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sementara itu, di Kabupaten Sorong, Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat ekonomi desa yang terintegrasi. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong, Marthen Pajala, menjelaskan bahwa koperasi akan berfungsi sebagai penyalur sembako murah, pupuk, alat dan mesin pertanian, LPG, sekaligus menjadi off-taker hasil pertanian, peternakan, kakao, dan hasil hutan masyarakat.

“Koperasi nantinya menjadi motor penggerak ekonomi di pedesaan. Selain menjual sembako, koperasi juga akan menjadi penyalur berbagai kebutuhan masyarakat dan program pemerintah,” kata Marthen Pajala.

Untuk mendukung fungsi tersebut, gerai koperasi akan dilengkapi fasilitas cold storage yang membantu menjaga kualitas produk sebelum dipasarkan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih diyakini akan menjadi pilar ekonomi desa yang kuat, mempercepat kemajuan wilayah, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Papua dan seluruh pelosok Indonesia.

Pemerintah Pastikan Pembiayaan Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Kinerja BUMN

Jakarta – Pemerintah memastikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berjalan optimal dengan skema pembiayaan yang telah dirancang secara matang, tanpa membebani maupun mengganggu kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepastian tersebut sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang terkait sumber pendanaan program strategis yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pembiayaan program Kopdes Merah Putih sepenuhnya berasal dari pemerintah, bukan dari dana Danantara maupun BUMN. Menurutnya, peran Danantara lebih difokuskan pada dukungan pelaksanaan program melalui jaringan perusahaan yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk membantu pemerintah menjalankan berbagai program strategis nasional.

“Perlu dijelaskan bahwa peran Danantara dalam program tersebut adalah membantu pemerintah menjalankan program, tetapi uang yang digunakan bukan uang Danantara. Uangnya adalah uang pemerintah,” ujar Dony.

Dony menjelaskan masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa Danantara menjadi sumber pembiayaan program tersebut. Padahal, seluruh pendanaan berasal dari pemerintah, sementara perusahaan-perusahaan yang dilibatkan hanya menjalankan penugasan sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap memperoleh pembayaran dari pemerintah atas pekerjaan yang dilakukan. Dengan demikian, kesehatan keuangan dan kinerja BUMN tetap terjaga sekaligus mampu berkontribusi dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan pembiayaan Kopdes Merah Putih tidak akan menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa program tersebut tidak dibiayai melalui penambahan defisit anggaran, melainkan memanfaatkan alokasi dana yang telah tersedia namun belum terserap secara optimal.

“Pemerintah tidak akan menambah defisit APBN untuk membiayai program Koperasi Desa,” tegas Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pendanaan akan bersumber dari anggaran yang sudah tersedia, termasuk melalui skema pembiayaan yang melibatkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Purbaya, pendanaan program Kopdes Merah Putih juga tidak berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari alokasi yang sudah tersedia di sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pendekatan ini dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan efektif.

Langkah tersebut menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, BUMN, dan sektor perbankan nasional dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan skema pendanaan yang jelas dan tata kelola yang terukur, program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperluas akses pembiayaan masyarakat, serta menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru di berbagai daerah tanpa mengurangi fokus BUMN dalam menjaga kinerja bisnis dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Kopdes Merah Putih sebagai Wujud Nyata Ekonomi Pancasila

Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi global, penguatan sistem ekonomi yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila dinilai semakin relevan untuk menjaga kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks tersebut, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dipandang sebagai implementasi nyata semangat ekonomi kerakyatan yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Penguatan kerangka hukum melalui gagasan Undang-Undang Sistem Ekonomi Nasional juga dinilai penting untuk mempertegas implementasi Ekonomi Pancasila sekaligus memperkuat berbagai program ekonomi kerakyatan yang dijalankan pemerintah.

Anggota DPR RI, Nurdin Halid menyatakan bahwa Ekonomi Pancasila merupakan turunan langsung dari ideologi negara yang telah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan melalui sistem ekonomi yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Adalah logis bahwa Pancasila sebagai ideologi negara diturunkan menjadi ideologi ekonomi negara. Jadi, ideologi Ekonomi Pancasila adalah anak kandung dari ideologi negara,” kata Nurdin.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar konstitusional bagi pelaksanaan Ekonomi Pancasila, termasuk dalam pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Menurut Nurdin, pengembangan Kopdes Merah Putih selaras dengan semangat konstitusi yang menempatkan usaha bersama sebagai kekuatan utama pembangunan ekonomi nasional.

“Jadi, ekonomi rakyat bawah yang jumlahnya sangat besar, namun penuh keterbatasan berupa modal, SDM, teknologi, manajemen, jaringan, dan akses pasar perlu dihimpun dan digerakkan dalam wadah usaha bersama, yakni koperasi [KDKMP],” ujarnya.

Menurut Nurdin, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada penerapan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, mulai dari kepemilikan oleh anggota, pengelolaan yang profesional, hingga pengawasan yang demokratis.

“KDKMP itu otomatis milik seluruh warga desa dan kelurahan karena KDKMP memakai Dana Desa dari APBN. Karena itu, KDKMP harus menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat transformasi ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan keinginan kuat untuk melakukan transformasi ekonomi kembali ke Ekonomi Pancasila,” ujar Ferry.

Dengan semangat gotong royong dan usaha bersama, KDKMP dinilai tidak hanya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa, tetapi juga wujud nyata penerapan Ekonomi Pancasila yang menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan.

Kehadiran KDKMP di berbagai daerah diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Integrasi Kopdes Merah Putih dan MBG Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat sinergi antara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai bagian dari strategi membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan keterlibatan koperasi desa menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan sekaligus memberdayakan masyarakat desa.

“Mereka (SPPG) kan tidak bisa dilepaskan begitu saja. Oleh karena itu, dapur akan membeli bahan makanan bakunya dari Kopdes,” ujar Zulkifli Hasan.

Menurut Zulhas, Kopdes Merah Putih akan menyerap berbagai komoditas dari masyarakat sekitar, mulai dari sayuran, buah-buahan, beras, hingga hasil peternakan dan perikanan, yang menciptakan rantai pasok terintegrasi dari desa hingga dapur MBG.

“Untuk membantu agar ekonomi kerakyatan ini bisa berkembang dengan baik. Intinya adalah pemberdayaan sebetulnya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih juga akan memiliki fungsi yang lebih luas sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa, mulai dari agen pupuk, distribusi gas elpiji, penyedia sembako, hingga wadah promosi produk UMKM.

“Nanti Kopdes akan jadi agen pupuk, gas, sembako, hingga tempat pameran UMKM. Kopdes perannya penting untuk menumbuhkan ekonomi desa,” ujarnya.

Pengamat perkoperasian Iskandar Zulkarnain pun menilai program Koperasi Merah Putih menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Menurut Iskandar, koperasi memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. Karena itu, keberadaan Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi pusat ekosistem ekonomi desa yang mampu menggerakkan UMKM, menyerap hasil produksi masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

“Dalam ekonomi, implementasi Pancasila tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945. Perekonomian Indonesia sesungguhnya ditopang oleh tiga kekuatan utama, yakni BUMN sebagai representasi negara, sektor swasta sebagai penggerak investasi dan inovasi, serta koperasi sebagai representasi ekonomi rakyat. Ketiganya harus tumbuh secara seimbang,” ujar Iskandar.

Ia menilai integrasi Kopdes Merah Putih dengan program MBG memberikan pasar yang jelas bagi hasil produksi desa sekaligus menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar di tingkat lokal.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Agun Gunandjar Sudarsa.

“Kalau lihat dari konsepnya, kebijakan-kebijakannya itu sangat inklusif. MBG, koperasi merah putih, sekolah rakyat, itu sangat inklusif. Dan itu sejalan dengan Pasal 33 dari sisi program,” kata Agun.

Dengan integrasi antara MBG dan Kopdes Merah Putih, pemerintah optimistis manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan lapangan usaha baru, memperkuat rantai pasok pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata hingga ke desa-desa di seluruh Indonesia.

Memperkuat Kemitraan dengan Swasta, Koperasi Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Indonesia

Pemerintah mempercepat penguatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjalin kemitraan dengan swasta. Instrumen strategis ini untuk menggerakkan ekonomi rakyat sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Kemitraan yang saling menguntungkan tidak hanya menciptakan peluang ekonomi, tetapi juga memperkuat masyarakat, memperluas kesejahteraan, serta membangun fondasi pertumbuhan yang lebih kokoh dalam jangka panjang.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan bahwa kemitraan strategis antara swasta dan koperasi menjadi kunci untuk saling melengkapi kekuatan dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak.

“Kemitraan dan kolaborasi sektor swasta dan koperasi saling memperkuat satu sama lain. Sektor swasta berkontribusi pada inovasi, investasi, dan konektivitas pasar. Koperasi memberi ruang keterlibatan masyarakat dan partisipasi yang inklusif. Kemitraan semacam ini mulai kita lihat di berbagai sektor,” ujar Ferry

Koperasi memiliki posisi strategis sebagai instrumen ekonomi yang menjembatani kepentingan usaha dengan kepentingan masyarakat. Di tengah upaya banyak negara mencari model pembangunan yang lebih inklusif, koperasi menawarkan pendekatan yang menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi.

Lebih lanjut Ferry, koperasi merupakan bagian penting dari struktur perekonomian nasional yang terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan ekonomi modern. Salah satu implementasinya adalah program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang kini telah memiliki sekitar 83.000 badan hukum di seluruh Indonesia.

Melalui skema tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses ekonomi yang lebih dekat, usaha warga semakin berkembang, serta tercipta nilai tambah yang lebih besar di daerah.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kerja Sama Investasi dengan Pemerintah Daerah, Zulnahar Usman, mengatakan bahwa Kadin mendukung berbagai program kolaborasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja.

Menurut dia, salah satu bentuk kemitraan yang saat ini sedang berjalan adalah kerja sama antara PT Energi Absolute Green X Indonesia dan Kementerian Koperasi dalam mendukung kemandirian energi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Strategic Alliance for Indonesia Sustainable Future, yakni aliansi yang menghubungkan modal, teknologi, inovasi, dan sumber daya manusia guna menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Program ini dibangun atas keyakinan bahwa pembangunan ekonomi nasional tidak akan kokoh tanpa fondasi ekonomi desa yang kuat. Kopdes/Kel Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang mengintegrasikan berbagai layanan usaha sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.