KDKMP Jadi Instrumen Ekonomi Pancasila, Dorong Kemandirian Desa dan Kelurahan

Oleh: Puteri Oktaviani*

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi salah satu program strategispemerintah yang menandai komitmen kuat negara dalam memperkuat fondasiekonomi nasional dari tingkat paling bawah. Program ini tidak hanya dirancangsebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, tetapijuga sebagai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan ekonomi global yang terusberkembang, keberadaan KDKMP menunjukkan bahwa pemerintah memilih untukmemperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui penguatan ekonomi rakyat sebagai basis utama pembangunan.

Pemerintah memandang desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masa depanyang memiliki sumber daya melimpah dan potensi besar untuk dikembangkan. Selama ini, berbagai sektor produktif di pedesaan, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, hingga usaha mikro dan kecil, telah menjadi penopang kehidupanjutaan masyarakat. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, potensi tersebutdiintegrasikan ke dalam sebuah ekosistem ekonomi yang lebih modern, terorganisir, dan memiliki akses yang lebih luas terhadap pasar, pembiayaan, serta teknologi.

Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah menegaskan bahwa KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih merupakan bentuk kehadiran negara dalammemberikan fasilitasi kepada masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelolapotensi daerahnya secara mandiri. Pemerintah meyakini bahwa pembangunanekonomi yang berkelanjutan harus dimulai dari pemberdayaan masyarakat di tingkatakar rumput sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secaralangsung oleh masyarakat luas.

Program ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun infrastruktur ekonomimasyarakat. Koperasi diharapkan menjadi wadah yang mampu menghimpunkekuatan ekonomi warga, memperkuat posisi tawar pelaku usaha kecil, sertamenciptakan nilai tambah bagi berbagai komoditas unggulan daerah. Dengandemikian, masyarakat tidak lagi hanya menjadi pelaku ekonomi yang berjalansendiri-sendiri, melainkan bagian dari sebuah sistem yang saling mendukung dan memperkuat.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskanbahwa tujuan utama Koperasi Desa Merah Putih adalah membangun ekosistemekonomi desa yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Menurutnya, koperasi akanmenjadi simpul yang menghubungkan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulaidari distribusi sarana produksi, pengelolaan hasil panen, pemasaran produk, hinggapenyediaan akses pembiayaan yang lebih terjangkau. Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, produktivitas masyarakat dapat meningkat dan manfaatekonomi yang dihasilkan akan semakin besar.

Lebih jauh, KDKMP diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu membuka peluang usaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan di berbagai daerah. Kehadiran koperasi yang dikelola secara profesional akanmemperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnyawirausaha-wirausaha baru di desa dan kelurahan. Dampak berantai dari program initidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga memperkuat dayabeli dan mempercepat perputaran ekonomi di tingkat lokal.

Keunggulan lain dari program ini adalah kemampuannya dalam memperpendekrantai distribusi. Selama ini, banyak hasil produksi masyarakat yang belummemberikan keuntungan optimal karena panjangnya jalur distribusi. Dengankeberadaan koperasi sebagai pusat pengumpulan, pengolahan, dan pemasaran hasilproduksi, nilai ekonomi yang tercipta dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat. Sistem ini sekaligus memperkuat posisi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikroagar lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin dinamis.

Dalam bidang pembiayaan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga membukapeluang bagi masyarakat untuk memperoleh akses modal yang lebih mudah dan terjangkau. Dukungan pemerintah dalam menghadirkan skema kredit berbungarendah menunjukkan keberpihakan negara kepada masyarakat produktif yang selama ini membutuhkan akses pembiayaan yang sehat untuk mengembangkanusahanya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi desasekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Dari sisi ideologis dan konstitusional, program ini juga mencerminkan pelaksanaannilai-nilai Ekonomi Pancasila yang menempatkan kebersamaan dan gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan nasional. Anggota DPR RI, Nurdin Halid, menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Menurutnya, masyarakat yang memiliki keterbatasan modal, akses pasar, teknologi, dan sumber daya perlu dihimpun dalam wadah usaha bersama agar memilikikekuatan ekonomi yang lebih besar dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Kehadiran sekitar 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia juga menjadi gambaran besarnya visi pemerintah dalam membangun ekonominasional dari desa. Program ini bukan sekadar agenda ekonomi jangka pendek, melainkan investasi sosial dan ekonomi yang dirancang untuk memperkuat strukturperekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Ketika desa-desa semakin produktif, mandiri, dan sejahtera, maka ketahanan ekonomi nasional akan semakin kokoh.

Pada akhirnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategisyang mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi besar masyarakatIndonesia. Program ini memperlihatkan bahwa pembangunan tidak hanya berpusatdi kota-kota besar, tetapi juga tumbuh dari desa dan kelurahan sebagai fondasiutama bangsa. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, tata kelola yang profesional, serta partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpeluang menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi rakyat yang kuat, berdaya saing, dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebihmaju, mandiri, dan sejahtera.

*Penulis merupakan Pemerhati Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Desa

Kehadiran Koperasi Merah Putih Gerakkan Ekonomi Desa, Sekaligus Buka Lapangan Kerja

Jakarta – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diyakini menjadi langkah strategis dalam menggerakkan roda perekonomian desa sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Melalui penguatan aktivitas ekonomi berbasis koperasi, program ini tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap barang dan jasa dengan harga terjangkau, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa KDKMP tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung sehingga tidak relevan jika disamakan dengan program lain yang bergantung pada pembiayaan negara.

“Enggak, yang perlu dievaluasi apanya begitu lho? Koperasi Desa Merah Putih ini kan mekanismenya bukan APBN. Jadi enggak ada kaitannya dengan APBN,” ujar Misbakhun usai menghadiri peluncuran buku Estafet Ideologi Sumitro ke Prabowo di Universitas Paramadina, Jakarta.

Menurutnya, skema pembiayaan KDKMP dirancang melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Pembiayaan itu melalui Agrinas, melalui kredit di Bank Himbara, kemudian di-empowerment sebagian dengan Dana Desa,” katanya.

Misbakhun menjelaskan bahwa program yang baru berjalan pada tahun ini masih berfokus pada kualitas operasional agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dari ribuan unit yang telah dibangun, operasionalisasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan keberlanjutan usaha koperasi.

“Kan ini baru berjalan, baru tahun ini KDMP itu dijalankan. Pak Ferry mengatakan ada 11.000 yang sudah dibangun, kemudian dioperasionalkannya baru 1.000 dan ini kan harus kualitatif bukan kuantitatif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menilai KDKMP merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi ekonomi rakyat dari praktik distribusi yang tidak sehat.

“Koperasi itu sebagai bentuk badan usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi kemasyarakatan. KDMP menjadi sebuah kebijakan negara, dioperasionalkan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan oleh negara tapi untuk kepentingan masyarakat yang luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyebut program ini berpotensi menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja apabila target pembangunan 80.000 unit KDKMP tercapai pada 2029. Menurutnya, setiap koperasi akan menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus sumber pekerjaan bagi warga setempat.

“Setiap gerai KDKMP melibatkan satu manajer yang telah mengikuti rekrutmen nasional, serta 17 pekerja lokal yang seluruhnya diprioritaskan berasal dari desa setempat,” ujar Qodari.

Dengan skema tersebut, KDKMP diharapkan menjadi investasi sosial dan ekonomi jangka panjang yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat kemandirian ekonomi lokal, serta membuka jutaan peluang kerja baru di seluruh Indonesia.

Rekrutmen Manajer Profesional Non-ASN Pastikan KDKMP Dikelola Profesional

Jakarta – Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dikelola oleh tenaga profesional yang direkrut melalui proses seleksi terbuka dan ketat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola koperasi yang modern, akuntabel, dan mampu mendorong penguatan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa 30.000 calon manajer Koperasi Merah Putih yang saat ini masih dalam proses rekrutmen tidak berasal dari kalangan aparatur sipil negara.

“Mereka bukan berstatus ASN, PPPK, maupun CPNS,” ujar Qodari beberapa waktu lalu.

Menurut Qodari, peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“(Hal ini) sesuai dengan perencanaan program pada masa penguatan awal koperasi,” katanya.

Antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen tersebut terbilang tinggi. Berdasarkan data tim seleksi per 17 Mei 2026, lebih dari 600.000 orang mendaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 483.000 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, lebih dari 101.000 peserta berhasil melewati seleksi kompetensi dan mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang meliputi tes mental, ideologi, serta pemeriksaan kesehatan.

Pemerintah sebelumnya membuka 35.476 formasi untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih dan KNMP. Sebanyak 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer koperasi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara 5.476 posisi lainnya dibuka untuk kebutuhan KNMP di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengatakan kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung di sejumlah Koperasi Merah Putih sudah cukup baik. Saat meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Arjowinangun di Kota Malang, ia menyebut koperasi pada dasarnya telah siap beroperasi.

“Sumber daya manusianya sudah siap, baik ketua maupun pengurus koperasi. Bangunan sudah siap, sarana dan prasarana operasional termasuk kendaraan juga sudah tersedia. Tinggal menunggu Perpres,” ujar Dudung.

Dengan rekrutmen profesional dan dukungan regulasi yang tengah disiapkan pemerintah, Koperasi Merah Putih diharapkan segera beroperasi optimal sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.****

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa yang Nyata di Papua

PAPUA – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus menunjukkan peran strategisnya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dan instrumen pemerataan pembangunan di Tanah Papua. Melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta membuka peluang usaha yang lebih luas bagi warga hingga ke wilayah pedalaman.

Di Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Kabupaten menargetkan pembangunan 18 gerai Koperasi Merah Putih yang akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Gerai-gerai tersebut diproyeksikan tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang mendorong tumbuhnya usaha produktif di tingkat kampung.

Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh program tersebut karena diyakini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami mendukung penuh pembangunan Koperasi Merah Putih karena program ini dirancang untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kemandirian ekonomi dari tingkat kampung,” ujar Atenius Murib.

Menurutnya, kehadiran koperasi merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Program ini juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

Komitmen serupa terlihat di Kabupaten Jayapura. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengelola dana Otonomi Khusus sebesar Rp2 miliar untuk mendukung pemberdayaan koperasi dan pelaku UMKM. Dari 10 unit gedung Koperasi Desa Merah Putih yang dibangun di Papua, lima unit berada di Kabupaten Jayapura. Seluruh fasilitas tersebut ditargetkan siap mendukung operasional koperasi pada tahun ini.

Selain memperkuat koperasi, pemerintah daerah juga mendorong pembangunan rumah produksi kopi dan rumah produksi sagu guna meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan lokal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis potensi daerah yang mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sementara itu, di Kabupaten Sorong, Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat ekonomi desa yang terintegrasi. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong, Marthen Pajala, menjelaskan bahwa koperasi akan berfungsi sebagai penyalur sembako murah, pupuk, alat dan mesin pertanian, LPG, sekaligus menjadi off-taker hasil pertanian, peternakan, kakao, dan hasil hutan masyarakat.

“Koperasi nantinya menjadi motor penggerak ekonomi di pedesaan. Selain menjual sembako, koperasi juga akan menjadi penyalur berbagai kebutuhan masyarakat dan program pemerintah,” kata Marthen Pajala.

Untuk mendukung fungsi tersebut, gerai koperasi akan dilengkapi fasilitas cold storage yang membantu menjaga kualitas produk sebelum dipasarkan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih diyakini akan menjadi pilar ekonomi desa yang kuat, mempercepat kemajuan wilayah, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Papua dan seluruh pelosok Indonesia.

Pemerintah Pastikan Pembiayaan Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Kinerja BUMN

Jakarta – Pemerintah memastikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berjalan optimal dengan skema pembiayaan yang telah dirancang secara matang, tanpa membebani maupun mengganggu kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepastian tersebut sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang terkait sumber pendanaan program strategis yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pembiayaan program Kopdes Merah Putih sepenuhnya berasal dari pemerintah, bukan dari dana Danantara maupun BUMN. Menurutnya, peran Danantara lebih difokuskan pada dukungan pelaksanaan program melalui jaringan perusahaan yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk membantu pemerintah menjalankan berbagai program strategis nasional.

“Perlu dijelaskan bahwa peran Danantara dalam program tersebut adalah membantu pemerintah menjalankan program, tetapi uang yang digunakan bukan uang Danantara. Uangnya adalah uang pemerintah,” ujar Dony.

Dony menjelaskan masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa Danantara menjadi sumber pembiayaan program tersebut. Padahal, seluruh pendanaan berasal dari pemerintah, sementara perusahaan-perusahaan yang dilibatkan hanya menjalankan penugasan sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap memperoleh pembayaran dari pemerintah atas pekerjaan yang dilakukan. Dengan demikian, kesehatan keuangan dan kinerja BUMN tetap terjaga sekaligus mampu berkontribusi dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan pembiayaan Kopdes Merah Putih tidak akan menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa program tersebut tidak dibiayai melalui penambahan defisit anggaran, melainkan memanfaatkan alokasi dana yang telah tersedia namun belum terserap secara optimal.

“Pemerintah tidak akan menambah defisit APBN untuk membiayai program Koperasi Desa,” tegas Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pendanaan akan bersumber dari anggaran yang sudah tersedia, termasuk melalui skema pembiayaan yang melibatkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Purbaya, pendanaan program Kopdes Merah Putih juga tidak berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari alokasi yang sudah tersedia di sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pendekatan ini dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan efektif.

Langkah tersebut menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, BUMN, dan sektor perbankan nasional dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan skema pendanaan yang jelas dan tata kelola yang terukur, program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperluas akses pembiayaan masyarakat, serta menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru di berbagai daerah tanpa mengurangi fokus BUMN dalam menjaga kinerja bisnis dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Kopdes Merah Putih sebagai Wujud Nyata Ekonomi Pancasila

Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi global, penguatan sistem ekonomi yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila dinilai semakin relevan untuk menjaga kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks tersebut, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dipandang sebagai implementasi nyata semangat ekonomi kerakyatan yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Penguatan kerangka hukum melalui gagasan Undang-Undang Sistem Ekonomi Nasional juga dinilai penting untuk mempertegas implementasi Ekonomi Pancasila sekaligus memperkuat berbagai program ekonomi kerakyatan yang dijalankan pemerintah.

Anggota DPR RI, Nurdin Halid menyatakan bahwa Ekonomi Pancasila merupakan turunan langsung dari ideologi negara yang telah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan melalui sistem ekonomi yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Adalah logis bahwa Pancasila sebagai ideologi negara diturunkan menjadi ideologi ekonomi negara. Jadi, ideologi Ekonomi Pancasila adalah anak kandung dari ideologi negara,” kata Nurdin.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar konstitusional bagi pelaksanaan Ekonomi Pancasila, termasuk dalam pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Menurut Nurdin, pengembangan Kopdes Merah Putih selaras dengan semangat konstitusi yang menempatkan usaha bersama sebagai kekuatan utama pembangunan ekonomi nasional.

“Jadi, ekonomi rakyat bawah yang jumlahnya sangat besar, namun penuh keterbatasan berupa modal, SDM, teknologi, manajemen, jaringan, dan akses pasar perlu dihimpun dan digerakkan dalam wadah usaha bersama, yakni koperasi [KDKMP],” ujarnya.

Menurut Nurdin, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada penerapan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, mulai dari kepemilikan oleh anggota, pengelolaan yang profesional, hingga pengawasan yang demokratis.

“KDKMP itu otomatis milik seluruh warga desa dan kelurahan karena KDKMP memakai Dana Desa dari APBN. Karena itu, KDKMP harus menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat transformasi ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan keinginan kuat untuk melakukan transformasi ekonomi kembali ke Ekonomi Pancasila,” ujar Ferry.

Dengan semangat gotong royong dan usaha bersama, KDKMP dinilai tidak hanya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa, tetapi juga wujud nyata penerapan Ekonomi Pancasila yang menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan.

Kehadiran KDKMP di berbagai daerah diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Integrasi Kopdes Merah Putih dan MBG Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat sinergi antara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai bagian dari strategi membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan keterlibatan koperasi desa menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan sekaligus memberdayakan masyarakat desa.

“Mereka (SPPG) kan tidak bisa dilepaskan begitu saja. Oleh karena itu, dapur akan membeli bahan makanan bakunya dari Kopdes,” ujar Zulkifli Hasan.

Menurut Zulhas, Kopdes Merah Putih akan menyerap berbagai komoditas dari masyarakat sekitar, mulai dari sayuran, buah-buahan, beras, hingga hasil peternakan dan perikanan, yang menciptakan rantai pasok terintegrasi dari desa hingga dapur MBG.

“Untuk membantu agar ekonomi kerakyatan ini bisa berkembang dengan baik. Intinya adalah pemberdayaan sebetulnya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih juga akan memiliki fungsi yang lebih luas sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa, mulai dari agen pupuk, distribusi gas elpiji, penyedia sembako, hingga wadah promosi produk UMKM.

“Nanti Kopdes akan jadi agen pupuk, gas, sembako, hingga tempat pameran UMKM. Kopdes perannya penting untuk menumbuhkan ekonomi desa,” ujarnya.

Pengamat perkoperasian Iskandar Zulkarnain pun menilai program Koperasi Merah Putih menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Menurut Iskandar, koperasi memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. Karena itu, keberadaan Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi pusat ekosistem ekonomi desa yang mampu menggerakkan UMKM, menyerap hasil produksi masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

“Dalam ekonomi, implementasi Pancasila tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945. Perekonomian Indonesia sesungguhnya ditopang oleh tiga kekuatan utama, yakni BUMN sebagai representasi negara, sektor swasta sebagai penggerak investasi dan inovasi, serta koperasi sebagai representasi ekonomi rakyat. Ketiganya harus tumbuh secara seimbang,” ujar Iskandar.

Ia menilai integrasi Kopdes Merah Putih dengan program MBG memberikan pasar yang jelas bagi hasil produksi desa sekaligus menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar di tingkat lokal.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Agun Gunandjar Sudarsa.

“Kalau lihat dari konsepnya, kebijakan-kebijakannya itu sangat inklusif. MBG, koperasi merah putih, sekolah rakyat, itu sangat inklusif. Dan itu sejalan dengan Pasal 33 dari sisi program,” kata Agun.

Dengan integrasi antara MBG dan Kopdes Merah Putih, pemerintah optimistis manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan lapangan usaha baru, memperkuat rantai pasok pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata hingga ke desa-desa di seluruh Indonesia.

Memperkuat Kemitraan dengan Swasta, Koperasi Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Indonesia

Pemerintah mempercepat penguatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjalin kemitraan dengan swasta. Instrumen strategis ini untuk menggerakkan ekonomi rakyat sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Kemitraan yang saling menguntungkan tidak hanya menciptakan peluang ekonomi, tetapi juga memperkuat masyarakat, memperluas kesejahteraan, serta membangun fondasi pertumbuhan yang lebih kokoh dalam jangka panjang.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan bahwa kemitraan strategis antara swasta dan koperasi menjadi kunci untuk saling melengkapi kekuatan dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak.

“Kemitraan dan kolaborasi sektor swasta dan koperasi saling memperkuat satu sama lain. Sektor swasta berkontribusi pada inovasi, investasi, dan konektivitas pasar. Koperasi memberi ruang keterlibatan masyarakat dan partisipasi yang inklusif. Kemitraan semacam ini mulai kita lihat di berbagai sektor,” ujar Ferry

Koperasi memiliki posisi strategis sebagai instrumen ekonomi yang menjembatani kepentingan usaha dengan kepentingan masyarakat. Di tengah upaya banyak negara mencari model pembangunan yang lebih inklusif, koperasi menawarkan pendekatan yang menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi.

Lebih lanjut Ferry, koperasi merupakan bagian penting dari struktur perekonomian nasional yang terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan ekonomi modern. Salah satu implementasinya adalah program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang kini telah memiliki sekitar 83.000 badan hukum di seluruh Indonesia.

Melalui skema tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses ekonomi yang lebih dekat, usaha warga semakin berkembang, serta tercipta nilai tambah yang lebih besar di daerah.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kerja Sama Investasi dengan Pemerintah Daerah, Zulnahar Usman, mengatakan bahwa Kadin mendukung berbagai program kolaborasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja.

Menurut dia, salah satu bentuk kemitraan yang saat ini sedang berjalan adalah kerja sama antara PT Energi Absolute Green X Indonesia dan Kementerian Koperasi dalam mendukung kemandirian energi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Strategic Alliance for Indonesia Sustainable Future, yakni aliansi yang menghubungkan modal, teknologi, inovasi, dan sumber daya manusia guna menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Program ini dibangun atas keyakinan bahwa pembangunan ekonomi nasional tidak akan kokoh tanpa fondasi ekonomi desa yang kuat. Kopdes/Kel Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang mengintegrasikan berbagai layanan usaha sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.

Koperasi Merah Putih Jadi Investasi Strategis Pemerintah Yang Tidak Membebani APBN

JAKARTA – Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat tanpa memberikan beban tambahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah satu dari sekian program strategis pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Farida.

Program ini, lanjutnya, dirancang sebagai investasi jangka panjang yang berorientasi pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Menurut Farida, kehadiran Koperasi Merah Putih bukan sekadar program bantuan, melainkan upaya membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

“Kehadiran KDMP tersebut juga difasilitasi pemerintah dan memiliki dampak dalam mengelola potensi daerah bagi masyarakat desa ataupun kelurahan,” tuturnya.

Melalui fasilitasi dan pendampingan yang diberikan negara, koperasi didorong untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara produktif sehingga mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat setempat.

“Melalui fasilitasi negara, koperasi ini membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan,” ujar Farida.

Model pengembangan koperasi tersebut memungkinkan masyarakat desa mengoptimalkan berbagai potensi daerahnya sendiri, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan, hingga usaha mikro dan kecil.

Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal.

Farida Farichah menanggapi pendapat bahwa program KDMP membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebut bahwa anggapan tersebut hanya sebatas asumsi yang tidak dapat dibuktikan maupun diukur lewat data yang didapat dari hasil kalkulasi secara matematis.

“Anggapan itu kan perspektif. Kalau anggapan enggak bisa diukur,” tekan Farida.

Melalui pengelolaan yang profesional dan partisipatif, koperasi diharapkan mampu membuka lapangan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat posisi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Negara hadir untuk memberikan fasilitasi kepada masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelola potensi desanya sendiri dalam bentuk fasilitasi bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.

Program ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan dari bawah, dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi investasi strategis pemerintah yang memperkuat ekonomi kerakyatan tanpa membebani APBN, sekaligus mendorong kemandirian desa dan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. [-RWA]

Pembinaan Karakter Jadi Kunci Cetak Pengelola Koperasi Merah Putih Yang Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan mengatakan bahwa pendidikan dan pembinaan dasar karakter menjadi kunci mencetak pengelola Koperasi Merah Putih yang profesional dan berintegritas. Hal itu menjadi penting agar pengelola Koperasi Merah Putih dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ernawan saat bertemu awak media di Jakarta.

Ia menambahkan pendidikan dasar kemiliteran bagi manajer koperasi desa merah putih tidak hanya berorientasi pada aspek kedisiplinan, tetapi juga membangun mental kepemimpinan, tanggung jawab, dan etos kerja yang kuat. Nilai-nilai tersebut diperlukan agar pengelola koperasi mampu menjalankan amanah secara transparan, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Melalui koordinasi yang kuat, program pendidikan dasar kemiliteran tersebut harus mampu mencetak SDM unggul, berkarakter, dan siap mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menjelaskan alasan para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) fisik, kepemimpinan, dan bela negara yang terafiliasi dengan Komponen Cadangan (Komcad).

Menurut Menkop, pengelola KDMP memiliki korelasi kuat dengan tugas manajerial di tingkat desa. Diklat semimiliter ini sengaja disiapkan agar para manajer baru memiliki modal dasar kepemimpinan yang tangguh di lapangan.

Disisi lain Ferry menyebutkan urgensi penggemblengan fisik bagi para calon pengelola KDMP adalah untuk aspek bela negara bukanlah sesuatu yang patut diperdebatkan secara negatif.

“Ada dong (korelasinya). Sebenarnya pengetahuan tentang kepemimpinan, fisik, itu kan perlu. Di mana-mana juga harusnya begitu. Nggak apa-apa,” tutur Ferry.

Ferry Juliantono mengungkapkan, pembekalan karakter ini menjadi benteng krusial agar para manajer muda memiliki daya tahan tinggi, integritas, serta jiwa kepemimpinan yang kuat saat mengelola aset ekonomi masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

“Kewajiban mengikuti pelatihan Komcad merupakan rangkaian dari program rekrutmen masif Kementerian Koperasi dalam mencetak puluhan ribu manajer koperasi desa dari kalangan anak muda dan lulusan baru (fresh graduate)’, pungkasnya.

Ferry mengaku tetap optimistis dengan potensi generasi muda. “Kita harus punya niat untuk membangun SDM kita. Meskipun mereka fresh graduate, kami yakin setelah mendapatkan pelatihan dan pendidikan mereka pasti bisa. Anak-anak muda sekarang hebat-hebat,” tegas dia.